KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA
,' ~.•
KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA
PEMERINTAH KOTA BEKASI DENGAN
UNIVERSITAS TRILOGI
NOMOR 422 Tahun 2 15
31/TRILOGI/Rekt.r/M.U/XII/2 15
TENTANG
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
K . Tiga puluh s tu
Pada hari ini, ~?:~~ Tanggal bulan ..I? 1:!~I!1.. ~ ,
tahun dua ribu lima belas, (...~~1..- J.?- 2015), yang bertanda tangan di bawah ini :
1. RAHMATEFFENDI
2. XXXX XXXXXXXXX
Walikota Bekasi, berkedudukan di Kota Bekasi Jl. Jenderal Xxxxx Xxxx Nomor 1 Bekasi, dalam hal 1m bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kota Bekasi. Untuk selanjutnya disebut PIHAKKESATU.
PlHAK;:Z( ~
Rektor Universitas Trilogi, berkedudukan di Kampus Universitas Trilogi Jakarta, yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan YPPIJ Nomor: 24 jPeng-YPPIJ jKPTSjXj20 13 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Trilogi Periode 2013 - 2017 dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Universita Trilogi. Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK KEDUA
I
PIHAKKE8ATUdan PIHAKKEDUA,yang selanjutnya disebut PARAPIHAK, masing-masing dalam kedudukannya di atas, terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai beriku t :
a. Bahwa Pendidikan merupakan salah satu Urusan Wajib Pemerintahan dengan pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah;
b. Bahwa peningkatan sumber daya manusia terutama aparatur Pemerintah Kota Bekasi harus terus diupayakan dan ditingkatkan;
c. Bahwa Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan penghargaan dari Yayasan Damandiri dalam Konvensi Posdaya berupa Peningkatan 8umber Daya Aparatur Pemerintah Kota Bekasi melalui pemberian beasiswa sebesar 50% (lima puluh persen) dari biaya kuliah 82 Magister Manajemen Konsentrasi Manajemen Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (MP2D) Universitas Trilogi.
8ehubungan dengan hal tersebut di atas, PARA PIHAK sepakat untuk mengadakan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang selanjutnya disebut Kesepakatan, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut
Pasall
MAKSUD DAN TUJUAN
(1) Maksud dari Kesepakatan adalah sebagai landasan penyelenggaraan kerja sama dalam bidang penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan fungsi serta wewenang masing-masing guna kelancaran pelaksanaan dan tugas kedua belah pihak.
(2) Tujuan dari Kesepakatan adalah mewujudkan pola pemberdayaan Aparatur Kota Bekasi secara terpadu guna memperlancar pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
PIHAK KEDUA
4f~ ff)
Pasa12
RUANG LINGKUP KESEPAKATAN
(1) Ruang Lingkup Kesepakatan meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi.
(2) Dalam batas-batas kemampuan dan tanpa mengurangi tugas pokok, PARA PIHAK akan saling membantu dalam melaksanakan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang ada di lingkungan PARAPIHAK.
(3) Dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat bagi kepentingan PARAPIHAK,akan diselenggarakan oleh PARAPIHAKan tara lain dalam bentuk
a. Peningkatan kemampuan sumber daya aparatur melalui izin belajar aparatur dalam program beasiswa sebesar 50% dari biaya kuliah S2 Magister Manajemen Konsentrasi Manajemen Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (MP2D)Universitas Trilogi.
b. Pemanfaatan fasilitas dan data dalam pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Bekasi.
c. Pemantapan dan pengembangan ilmu terutama pengembangan ilmu pemerintahan.
d. Kegiatan-kegiatan lainnya yang disepakati oleh PARAPIHAK.
(4) Tidak termasuk ruang lingkup kesepakatan adalah biaya perkuliahan bagi aparatur yang harus dibiayai oleh masing-masing aparatur.
Pasa13
JANGKA WAKTU
(1) Kesepakatan berlaku selama 12 (dua belas) bulan, terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan PARAPIHAK.
(2) Kesepakatan akan berakhir atau batal apabila PARA PIHAK tidak menindaklanjutinya dengan Perjanjian Kerja Sarna dalam jangka waktu kesepakatan.
PIHAK KESATU PIHAK KEDUA
.' ,
Pasal4
PELAKSANAAN
(1) PIHAK KESATU dapat menunjuk Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi sebagai pelaksana Kerja Sarna ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
(2) PIHAKKEDUA dapat menunjuk pimpinan fakultas, lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat atau unit pelaksana teknis sebagai pelaksana Kerja Sarna ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing- masing.
(3) Hasil pemantauan dan evaluasi kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) akan digunakan sebagai laporan dan sarana sistern informasi serta perencanaan program kerja sarna selanjutnya.
Pasal5
PEMBIAYAAN
(1) Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Kesepakatan ini menjadi beban dan tanggung jawab PIHAKKEDUAserta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
(2) PIHAK KESATU tidak bertanggung jawab terhadap biaya perkuliahan yang harus ditanggung oleh masing-masing aparatur terma uk jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Pasal6
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN PUBLIKASI
Mengenai hasil kerja sarna PARAPIHAKsepakat :
(1) Dalam hal kegiatan kerja sarna yang menghasilkan nilai tambah dalam bentuk uang dan material, berupa hak kekayaan intelektual, royalty dan sarana penelitian akan menjadi milik PARAPIHAKyang pembagiannya akan diatur lebih lanjut berdasarkan kesepakatan PARAPIHAK sesuai dengan kontribusi PARA PIHAK, tanpa mengurangi hak moril penemu atau penciptanya.
<It
PIHAK KEDUA
y ;i>
Pasal7
ADDENDUM
(1) Perubahan atas Kesepakatan Inl dapat dilakukan ber asarkan kesepakatan tertulis PARAPIHAK.
(2) Hal-hal yang belum diatur dalam Kesepakatan ini akan diatur dan
ditetapkan kemudian dalam Addendum yang disepakati secara tertulis oleh PARAPIHAKserta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kesepakatan ini.
Demikian Kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani di Kota Bekasi pada hari dan tanggal sebagaimana tersebut di atas dalam rangkap 3 (tiga), 2 (dua) diantaranya bermaterai cukup dan oleh karenanya sah serta masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sarna.
PIHAK KEDUA
~REKTOR UNIVERSITAS TRILOGI,
PIHAK KESATU
~.
.. ,.
>;.
'. ',i,' ::'t7:~PE•• ERINTAH .KOTA. BEKASI
:~':~:"."'.:',,;;-::;...("':; :", .~~' . .
'~',,~B~DANKEPEGAWAIADNAERAH
. t' " ' JI. Jend. X. Xxxx XX.1, Telp. : (000) 000 00000
BE.K-A-S J.
.. }, '.
'i :.' . ~.
Kerjasama Program S2-MP2D Universitas
Bekasi, '/1 Pebruari 2015
Kepada-
Yth. Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah
Kota Bekasi di-
Bekasi
•
Berkenaan surat dan,Universitas Trilogi.Nomor : 17fTRILOGIIRektor/Umumll/2015,. tanggal 23 Januari 2015 hal: Penawaran Ke~asama Program Pendidikan S2-MP2D, dengan ini kami sampaikan bahwa Universitas Trilogi Jakarta telah membuka Program StiJdi Pasca Sa~ana Strata Dua (S-2) Jurusan Magister Manajemen Konsentrasi Manajemen Pemerintahan
. ,&:~emb~,I1g~n.~n,Xxxxx(Mh P2D).
:Wil;:~~>:;~?,~'2;:>:;~;.:::~:;::;::~;,:,i'.\:>~~t,WP11dfelgnagJa1.D. ,hal tersebut diatas, mohon kiranya dapat diinformasikan
kepada"p&clapa@wmya (diuta~akan PNS) y~~g berada dilingkungan SKPD (Satuan Kerja
.:.1~\r:'I~~:~-J~.:;~:.~.:,~.:,:/-:.?.:.,;~:.':+-'~~-,~~T:-.?::/<:-,;'''':',.;.... :l:,:" , :. '.:: , ' _.~::'-' .
. . ' ",~1"r,.,,~,. ., "
" Perangkat Daerah) Saudara.
Untuk informasi labih lanjut dapat menghubungi Universitas Tnlogi JI. Kampus Trilogi / STEKPI NO.1 Kalibata Jakarta 12760 telp (021) 7980011 / Contack Person Prof. or. Xxxx Xxxxxxxx (Hp. 0811119287/ 081't1t7t143). ".
o Demikian agar maklum, atas ke~asamanyadiucapkan terima kasih.
,. PEMINAT PROGRAM STUDI PASCA SARJANA STRATA DUA (S-2)
JURUSA | N MAGESTER MANAJEMEN KO | NSENTRASI MANAJEMEN | ||
PEMERINTAH DAN PEMBANGUNA | N DAERAH (MP2D) | |||
UNIVERSITAS TR | ILOGI |
KETE SKPD | RANGAN | ||||
NO. | NAMA | JABATAN | |||
1 | Xxx. XXXXXXX | Set Sekretaris Dewan | da Kota Bekasi | ||
2 | liS WISYNUWATI, S.Sos. | BP Kepala Bidang Akuntansi Ba | KAD Kota Bekasi gian Telematika Setda Kota Bekasi | ||
3 | A. BAIHAQI | Kasubag Ba | gian KSI Setda Kota Bekasi | ||
4 | XXXX XXXXXXX, SE | Pelaksana | Bagian Bina EkbangTP Setda Kota Bekasi | ||
S | XXXXXXXXXX, SE | Pelaksana | Bagian Bina EkbangTP setda Kota Bekasi | ||
6 | ATIKA MURNI, S.AP | Pelaksana | Kelurahan | ||
7 | XXXX XXXXXXXX | Xxxxxxxx Utama | PDAM Tirta Patriot | ||
8 HEND\ | Kasi KessoS | Ke\urahan Margajaya |
I 9 XXXX XXXXXX\
Kecamatan pondokgede
\ 10
XXXX XXXXX, X.Xxx
Kasi Ekbang
Kasubag. Umum dan
Kecamatan pondokgede
.
i
r~_'.!..:L-'
,
Kepegawaian
X. XXXXXX XXXXXX, S.\P
\
1_ 12 -I
-
1
i
;_.
.....•
.- PEMERINTAH KOTA BEKASI
SEKRETARIAT DAERAH
JI. Jend. X. Xxxx XX.1, Telp. : (000) 0000 0000 Fax. 0000 0000
BEKASI
BERlTA ACARA RAPAT
Nomor : J~\fI...(..1k•.l./J1t.'
Pada hari ini Se1asa tanggal dua puluh tiga bulan Juni tahun dua ribu lima belas berdasarkan surat undangan nomor : 005/3636/KSI tanggal 22 Juni 2015 telah dilaksanakan rapat Pembahasan Draft Kesepakatan Bersarna antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Universitas Trilogi tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat bertempat di Ruang Rapat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi. Setelah dilakukan pembahasan, peserta rapat menyepakati hasH rapat sebagai berikut :
1. Peserta Rapat sepakat dengan hal-hal yang sudah tertuang dalam draft Kesepakatan (Draft Kesepakatan terlampir);
2. Kesepakatan Bersarna akan segera ditindaklanjuti dengan PeIjanjian KeIja Sarna di mana Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi bertindak sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)penanggungjawab;
3. Biaya kuliah sarnpai dengan selesai sebesar :!: Rp. 23.000.0000,00 (dua puluh tiga juta rupiah) narnun tidak termasuk di dalamnya biaya wisuda dan biaya-biaya lain yang timbul setelah perkuliahan selesai;
4. Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi akan menindaklanjuti hasH rapat ini dengan mengeluarkan Surat Penawaran Program Pendidikan S2 Magister Manajemen konsentrasi Manajemen Pemerintahan dan Pembangunan daerah (MP2D)universitas Trilogi ke seluruh SKPDse-Kota Bekasi.
Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sesungguhnya dalam rangkap 3 (tiga) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
PESERTA RAPAT
NO. SKPD JABATAN NAMA, TANDA TANGAN
1.
~ | ~ | ||
~. | \\l\\{\J 'N' | \\f\N\ | · S' |
/:...51
2.
3.
~~
kh'~~'~
4.
~~ . ~S \ rcUvt-0tt~
5. ~~ ~ &1AJ
~
tJ 1JtV84rr/{71~1l.c61 VrCl{;l<:tVI.-rt>Ck>.fIt--~rt(sz) p..1>W'SVN:- W 'Ph.D.
V £tt{ /. (Lith ( :I
8. . | . | , | |
t/Nill. | T~L()(), | J'rrrF-F |
9.
10.
Mengetahui,
KEPALA BAG IAN 1
KER SAM A DAN INVESTASI, rr
KARIMAN
Pembina Tk. I
19610507 198603 1 011
:' );,t,'
J ~"
, ~. . .
, " ",.,.i
:',
, .',
. c ;
.
~;~",
..,'~. :
PEMERINTAK-KOTA g:EKASI
,"'SEKRETARIAT d'AE'RAH
, JI. Jend. X. Xxxx Xx:, 1, Telp. : (000) 0000 0000 '\',Fax. 88~5, 9980
, BEKASI'
DAFTAR HADIR RAPAT
Nomor Harl . Tanggal Pukul Tempat
Hid '
: 005/3636/KSI
: Selasa
: 23 Jurii 2015
: 09.00 WIB s.d selesal
: Ruang Rapat Badan Kepegawalan Daerah Kota Bekasl .
.: Pembahasa'n Draft MoU antara Pemerintah Kota Bekasl dengan Univer~ltas Trilogi
NO ,
:
NAMA
DINAS/INSTANSI
NO. TLP TANDA TANGAN
.: ~ 1
Ita;,?!
?R ()J -/O/?9t;/?
,titllf/-
Illt. vII
() Sir lbtl i/l~,\'
----.
!>....- "
..../ tiP
I)WI >(/lv:rI'~ I
I, tt
" 2 "
()/'ltV. 7/( I lJ'J /!;"I.
19}9./,>ru a /1'3, ,.,, I'~,'.
'l "SJJ:1t1 P 13. IV ~
- •..• l .I ~ /l T '
"
,r "
3 '1"\ "
,....;,
CJ /'vI (.-
{fl..,'
10 ().
() tPr .2 'J "\ ("." q I~ t
, ./
. ',~~ ~~~l\A ..",~I,
"V4 F/IL.-D
c31~111O).h-'1-} -
"~"
4 . ••..•r.
'....
II ~~ ~
j (I (I ,,/rf.-O'AI~ iii.,!,
B P~,t4
,I)
.'
-,' 5 ,,""
't.(V11~
'~
" -, ,',,: I'
kf~~JY"
O~I S 2;<: qt} ~ ;;
I.t.c:::. ',Ii,L~zr
/
..1"'"7 "
"
I ' ,
6 .. f
o~ie. ,,80 .:k:su_'
J c~
''>ft' !co 1\.(.\ 'fi.;,~',, ',.
i, j
(S,(.(',D
001;:< fOro r VVr:o
','
{ ,I r;j),," :
"~
j
.J." .••.• , O";~~<~,:
" 8
..
, ... .,..;-.;.;.¥'.""~" ~7_~ ..
1~v6l,.:/<, >; r.•.r -(t""f' ;. /
-
..
".
"
';, ..:~.- .. r
"-- .... ",_:
.. ~:....:~-..'
", '.
','
..•
~. ..
.~
,
,
!7'
..~ .C!~~r .g
(j(1L-1j;::';~s
.1
/' V
..1.-0
",:
o Qlr3[l )gSJ 6flf
.pAJ J~
"
.. '-f~~q:\~ .
o
It
~.1932 lZ8 ~l(7\f "
...•.. ' ,.'.Ir-::...
11 ;:, '
\~;L~.~:}
-KS,',' ...
.•.l... ;
/_."'."
',t-
12
13
' ' ....
'. , • .,.:'.' ~ 0; •
e
'.
6,,'',f';,.'",
.. .~ .
-. ""l~ "
". " "
"
..
.r
..
14 •.' ,.
',.15 .
.~.', .'.'
,/
, ..
c' ,
,
. '" "
.- ..
, '.
'\' . -,
"
•.
"
16 ~
_J-", ...
.,'
.. ., '.
...:...-.
19
,';---'. ..2.0..
. •.•• 1 ,
..
17 | ' .. | " | -,. | ||
"'"\'&-. •... | .. | ," | - | .' |
..
.
, ..
"
.,j-
"' .••....•.
"
: