PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xx. X.XXXXXX XXXXX, MM
Jabatan : Bupati Banggai
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
PIHAK KEDUA: BUPATI BANGGAI Xx. X. XXXXXX XXXXX, MM | Luwuk, 2019 PIHAK PERTAMA, KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KAB BANGGAI, XXXXXXX XXXXXX NIP. 19630416 199303 1 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya Peran Serta Pemuda dalam Pembangunan | Persentase Peningkatan Peran Serta Pemuda | % | 45 |
2 | Meningkatnya Prestasi Olahraga | Persentase Kompetisi Olahraga | % | 40 |
3 | Meningkatnya Tata Kelola Dinas Pemuda Dan Olahraga Yang Baik Dan Akuntabel | Nilai Akuntabilitas Kinerja | % | 45 |
No | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) | ||
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 701.947.250 | |
2 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 344.350.000 | |
3 | Program Peningkatan Disiplin Aparatur | Rp. | - | |
4 | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. | 30.000.000 | |
5 | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. | 157.510.733 | |
6 | Program Pengembangan Sistem Informasi/Data | Rp. | 35.000.000 | |
7 | Program Pengembangan dan Keserasian kebijakan Pemuda | Rp. | 50.000.000 | |
8 | Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan | Rp. | 895.170.250 | |
9 | Program Peningkatan Upaya Penumbuhan Kewirausahaan dan Kecakapan Hidup Pemuda | Rp. | 61.900.000 | |
10 | Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga | RP. | 1.218.275.000 | |
11 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga | RP. | 4.757.742.500 | |
Total | Rp. | 8.251.895.733 | ||
Luwuk, 2019. | ||||
PIHAK KEDUA: | PIHAK PERTAMA, | |||
BUPATI BANGGAI | KEPALA DINAS PEMUDA DAN | |||
OLAHRAGA KAB BANGGAI | ||||
Xx. X. XXXXXX XXXXX, MM | XXXXXXX XXXXXX | |||
Nip. 19630416 199303 1 007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXXX S. PONTOH
Jabatan : Kepala Bidang Layanan Kepemudaan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KAB BANGGAI XXXXXXX XXXXXX NIP. 19630416 199303 1 007 | Luwuk, 2019. KEPALA BIDANG LAYANAN KEPEMUDAAN Xxx. XXXXXXX S. PONTOH NIP. 19650808 199412 1 003 |
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya Pengembangan dan Pemberdayaan kepemudaan | Persentase pengembangan dan pembinaan kepemudaan | % | 40 |
No | PROGRAM | ANGGARAN | |
1 | Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda | Rp. | 50.000.000 |
2 | Peningkatan peran serta kepemudaan | Rp. | 896.670.250 |
3 | Peningkatan upaya penumbuhan kewirausahaan dan kecakapan hidup pemuda | Rp. | 61.900.000 |
Total | Rp. | 1.008.570.250 |
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KAB. BANGGAI XXXXXXX XXXXXX NIP. 19630416 199303 1 007 | Luwuk, 2019 KEPALA BIDANG LAYANAN KEPEMUDAAN Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : INDI ASTUTY, SE
Jabatan : Kepala Seksi Infrastruktur Xxx Xxmitraan Pemuda
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX S. PONTOH
Jabatan : Kepala Bidang Layanan Kepemudaan
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA BIDANG LAYANAN KEPEMUDAAN Xxx. XXXXXXX S. PONTOH NIP. 19650808 199412 1 003 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI INFRASTRUKTUR DAN KEMITRAAN PEMUDA INDI ASTUTY, SE Nip. 19780617200604 2 005 |
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya | Jumlah Pemuda | ||
infrastruktur dan kemitraan | yang Mengikuti Lomba Karya Tulis | orang | 70 | |
pemuda | Ilmiah | |||
Jumlah Pemuda | ||||
yang Difasilitasi | ||||
Mengikuti Hari | orang | 40 | ||
Nasional Sumpah | ||||
Pemuda | ||||
Jumlah Pemuda | ||||
yang Mengikuti Pelatihan | orang | 70 | ||
Kewirausahaan |
No | KEGIATAN | ANGGARAN |
1 | Lomba Kreasi dan Karya Tulis Ilmia Bagi Pemuda | Rp. 35.000.000 |
2 | Peringatan Hari Nasional Sumpah Pemuda | Rp. 55.000.000 |
3 | Pelatihan kewirausahaan bagi pemuda | Rp. 61.900.000 |
Total | Rp. 151.900.000 |
PIHAK KEDUA: KEPALA BIDANG LAYANAN KEPEMUDAAN Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 | Luwuk, 2019. PIHAK PERTAMA, KEPALA SEKSI INFRASTRUKTUR DAN KEMITRAAN PEMUDA INDI ASTUTY, SE Nip. 19780617200604 2 005 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXX, SE
Jabatan : Analisis Infrastruktur dan Kemitraan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : INDI ASTUTY, SE
Jabatan : Kepala Seksi Infrastruktur Xxx Xxmitraan Pemuda
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI INFRASTRUKTUR DAN KEMITRAAN PEMUDA INDI ASTUTY, SE Nip. 19780617200604 2 005 | Luwuk, 2019 ANALISIS INFRASTRUKTUR DAN KEMITRAAN XXXXXXXX XXXXXXXX, SE Nip. 00000000 000000 0 007 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya | Data/BahanPenelitian | ||
Penelitian | berdasarkan | |||
berdasarkan | permasalahan analisis | |||
permasalahan | Infrastruktur kemitraan | |||
analisis | yang tersedia | |||
Infrastruktur | ||||
kemitraan |
KEPALA SEKSI INFRASTRUKTUR DAN KEMITRAAN PEMUDA INDI ASTUTY, SE Nip. 19780617200604 2 005 | Luwuk, 2019 ANALISIS INFRASTRUKTUR DAN KEMITRAAN XXXXXXXX XXXXXXXX, SE Nip. 00000000 000000 0 007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Jabatan : Pengolah Data Kemitraan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : INDI ASTUTY, SE
Jabatan : Kepala Seksi Infrastruktur Xxx Xxmitraan Pemuda
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI INFRASTRUKTUR DAN KEMITRAAN PEMUDA INDI ASTUTY, SE Nip. 19780617200604 2 005 | Luwuk, 2019 PENGOLAH DATA KEMITRAAN |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data/bahan Infrastruktur Kemitraan pemuda | data/bahan Infrastruktur Kemitraan pemuda yang tersedia | ||
2 | Tersedianya data Pelatihan Kewirausahaan bagi Pemuda | data/bahan Pelatihan Kewirausahaan bagi Pemuda yang tersedia |
KEPALA SEKSI INFRASTRUKTUR DAN KEMITRAAN PEMUDA INDI ASTUTY, SE Nip. 19780617200604 2 005 | Luwuk, 2019 PENGOLAH DATA KEMITRAAN |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINASPEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Pemuda
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX S. PONTOH
Jabatan : Kepala Bidang Layanan Kepemudaan
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA BIDANG LAYANAN KEPEMUDAAN Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN PEMUDA XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx Xxx. 19750327 200501 2 010 |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
Jumlah Pemuda yang berpotensi | orang | 33 | ||
Terlaksananya | ||||
1 | Pengembangan Kepemudaan | Jumlah Pemuda yang mengikuti | ||
Penyuluhan Pencegahan Dini | orang | 70 | ||
Narkoba |
No | KEGIATAN | ANGGARAN |
1 | Pendataan Potensi keemudaan | Rp. 50.000.000 |
2 | Penyuluhan pencegahan penggunaan narkoba dikalangan Generasi muda | Rp. 65.000.000 |
Total | Rp. 115.000.000 |
KEPALA BIDANG LAYANAN KEPEMUDAAN Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN PEMUDA XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx Xxx. 19750327 200501 2 010 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Pengolah Data Pengembangan Pemuda
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Pemuda
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN PEMUDA XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx Xxx. 19750327 200501 2 010 | Luwuk, 2019 PENGOLAH DATA PENGEMBANGAN PEMUDA XXXXXX XXXXXXX Xxx. 19730222 199403 2 005 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data/bahan Pengembangan Pemuda | Data/bahan potensi pemuda yang tersedia | ||
2 | Tersedianya Data Pemuda yang Berpotensi | data/ bahan potensi Pemuda yang tersedia |
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN PEMUDA XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx Nip. 19750327 200501 2 010 | Luwuk, 2019 PENGOLAH DATA PENGEMBANGAN PEMUDA XXXXXX XXXXXXX Xxx. 19730222 199403 2 005 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX
Jabatan : Pengolah Data (Pelayanan Informasi) dan
Pengaduan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Pemuda
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN PEMUDA XXXXXXXXXX XXXXXXX, X.Xxx, X.Xx Xxx. 19750327 200501 2 010 | Luwuk, 2019 PENGOLAH DATA (PELAYANAN INFORMASI) DAN PENGADUAN YULITA Nip. 19820726 200801 2 008 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya Data Pelayanan Informasi dan pengaduan pengembangan pemuda | Mengumpulkan dan memeriksa data | ||
2 | Tersedianya data Pemuda yang mengikuti Penyuluhan Pencegahan Dini Narkoba | data/bahan Penyuluhan Pencegahan dini Penggunaan Narkoba yang tersedia |
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN PEMUDA XXXXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos, X.Xx Nip. 19750327 200501 2 010 | Luwuk, 2019 PENGOLAH DATA (PELAYANAN INFORMASI) DAN PENGADUAN YULITA Nip. 19820726 200801 2 008 |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINASPEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Pemuda
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX S. PONTOH
Jabatan : Kepala Bidang Layanan Kepemudaan
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA BIDANG LAYANAN KEPEMUDAAN Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN PEMXXX XXXX XXXXXXX, X.Xxx Nip. 00000000 000000 0 004 |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Pemberdayaan Pemuda | Jumlah Peserta Paskibraka, Pelatih dan Duta Belia | Orang | 137 |
No | KEGIATAN | ANGGARAN |
1 | Fasilitasitasi Paskibraka | Rp. 741.670.250 |
Total | Rp. 741.670.250 |
KEPALA BIDANG LAYANAN KEPEMUDAAN Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN PEMXXX XXXX XXXXXXX, X.Xxx Nip. 00000000 000000 0 004 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Analisis Kepemudaan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Pemuda
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN PEMXXX XXXX XXXXXXX, X.Xxx Nip. 00000000 000000 0 004 | Luwuk, 2019 ANALISIS KEPEMUDAAN XXXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, SE Nip. 19821007 20064 2 009 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxx | data/bahan fasilitasi paskibraka yang tersedia |
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN PEMUDA ADHA LADJAPA, S.Sos Nip. 00000000 000000 0 004 | Luwuk, 2019 ANALISIS KEPEMUDAAN XXXXXX XXXXXXXXX XXXXXXX, SE Nip. 19821007 20064 2 009 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Jabatan : Pengolah Data Pelatihan Kepemudaan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Pemuda
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN PEMXXX XXXX XXXXXXX, X.Xxx Nip. 00000000 000000 0 004 | Luwuk, 2019 PENGOLAH DATA PELATIHAN KEPEMUDAAN |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data Pembinaan pemuda pelopor keamanan lingkungan | data/bahan Kader Pemuda Pelopor Keamanan Lingkungan yang tersedia |
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN PEMUDA ADHA LADJAPA, S.Sos Nip. 00000000 000000 0 004 | Luwuk, 2019 PENGOLAH DATA PELATIHAN KEPEMUDAAN |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : MUH. XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KAB. BANGGAI XXXXXXX XXXXXX NIP. 19630416 199303 1 007 | Luwuk, 2019. KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA MUH. XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Sos NIP. 19641108 200212 1 002 |
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya Pembinaan Olahraga | Persentase Olahragawan yang berprestasi dan Pembudayaan Olahraga dimasyarakat | % | 35 |
No | PROGRAM | ANGGARAN |
1 | Pembinaan Dan Pemasyarakatan Olaraga | Rp. 608.475.000 |
Total | Rp. 608.475.000 |
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KAB. BANGGAI XXXXXXX XXXXXX NIP. 19630416 199303 1 007 | Luwuk, 2019. KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA MUH. XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Sos NIP. 19641108 200212 1 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX X. MOINTI, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pendidikan Olahraga Xxx Xxxxxx
Olahraga
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MUH. XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA MUH. XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Sos NIP. 19641108 200212 1 002 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN SENTRA OLAHRAGA YULIANTI D. XXXXXX, S.Sos NIP. 19740404 199703 2 006 |
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga | Jumlah Kompetisi cabang Olahraga yang dilaksanakan | Kompetisi | 5 |
No | KEGIATAN | ANGGARAN |
1 | Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga | Rp. 287.025.000 |
Total | Rp. 287.025.000 |
KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA MUH. XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Sos NIP. 19641108 200212 1 002 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN SENTRA OLAHRAGA YULIANTI D. XXXXXX, S.Sos NIP. 19740404 199703 2 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINASPEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXX, SH
Jabatan : Pengawas Olahraga
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX X. MOINTI, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pendidikan Olahraga Xxx Xxxxxx
Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN SENTRA OLAHRAGA YULIANTI D. XXXXXX, S.Sos NIP. 19740404 199703 2 006 | Luwuk, 2019. PENGAWAS OLAHRAGA XXXXXXX XXX, SH NIP. 19750310 201001 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersediaya data/bahan serta pengawasan kegiatan kompetisi olahraga | Data/bahan serta pengawasan kegiatan kompetisi olahraga yang tersedia |
KEPALA SEKSI PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN SENTRA OLAHRAGA YULIANTI D. XXXXXX, S.Sos NIP. 19740404 199703 2 006 | Luwuk, 2019 PENGAWAS OLAHRAGA XXXXXXX XXX, SH NIP. 19750310 201001 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINASPEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Jabatan : Pengelola Data Olahraga Pendidikan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX X. MOINTI, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pendidikan Olahraga Xxx Xxxxxx
Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN SENTRA OLAHRAGA YULIANTI D. XXXXXX, S.Sos NIP. 19740404 199703 2 006 | Luwuk, 2019. PENGELOLA DATA OLAHRAGA PENDIDIKAN |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya Data/bahan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga | Data/bahan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga yang tersedia |
KEPALA SEKSI PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN SENTRA OLAHRAGA YULIANTI D. XXXXXX, S.Sos NIP. 19740404 199703 2 006 | Luwuk, 2019 PENGELOLA DATA OLAHRAGA PENDIDIKAN |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINASPEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : MOH. XXXXX XXXX XXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Olahraga Rekreasi, Tradisional Dan
Layanan Khusus
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MUH. XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA MUH. XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Sos NIP. 19641108 200212 1 002 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI OLAHRAGA REKREASI, TRADISIONAL DAN LAYANAN KHUSUS MOH. XXXXX XXXX DADAM, SH Nip. 19781120 200801 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Pengembangan olahraga lanjut usia termasuk penyandang cacat | Jumlah peserta lansia dan Penyandang cacat yang mengikuti cabang olahraga | orang | 55 |
2 | Terlaksananya Pengembangan olahraga Rekreasi | Jumlah Kegiatan Olahraga Rekreasi | kali | 26 |
3 | Terlaksananya Olahraga Tradisional | Jumlah Atlit yang mengikuti olahraga tradisional | orang | 85 |
No | KEGIATAN | ANGGARAN |
1 | Olahraga Tradisional | Rp. 86.050.000 |
2 | Pengembangan Olahraga Rekreasi | Rp. 140.400.000 |
3 | Pengembangan Olahraga Lanjut Usia Termasuk Penyandang Cacat | Rp. 55.000.000 |
Total | Rp. 281.450.000 |
Luwuk, 2019.
KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA
MUH. XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Sos NIP. 19641108 200212 1 002
KEPALA SEKSI OLAHRAGA REKREASI, TRADISIONAL DAN LAYANAN KHUSUS
MOH. XXXXX XXXX DADAM, SH Nip. 19781120 200801 1 003
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : SUKAENI T. DODANG, SE
Jabatan : Analisis Data dan Informasi
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MOH. XXXXX XXXX XXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Olahraga Rekreasi, Tradisional Dan
Layanan Khusus
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI OLAHRAGA REKREASI, TRADISIONAL DAN LAYANAN KHUSUS MOH. XXXXX XXXX DADAM, SH Nip. 19781120 200801 1 003 | Luwuk, 2019. ANALISIS DATA DAN INFORASI SUKAENI T. DODANG, SE NIP. 00000000 000000 0 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya Data/bahan Pengembangan olahraga Rekreasi | Data/Bahan Kegiatan Olahraga Rekreasi yang tersedia |
KEPALA SEKSI OLAHRAGA REKREASI, TRADISIONAL DAN LAYANAN KHUSUS MOH. XXXXX XXXX DADAM, SH Nip. 19781120 200801 1 003 | Luwuk, 2019 ANALISIS DATA DAN INFORASI SUKAENI X. DODANG, SE NIP. 00000000 000000 0 010 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : MAXI R. POSUMAH
Jabatan : Pengolah Data (Kerjasama Pelatihan)
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MOH. XXXXX XXXX XXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Olahraga Rekreasi, Tradisional Dan
Layanan Khusus
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI OLAHRAGA REKREASI, TRADISIONAL DAN LAYANAN KHUSUS MOH. XXXXX XXXX DADAM, SH Nip. 19781120 200801 1 003 | Luwuk, 2019. PENGOLAH DATA (KERJASAMA PELATIHAN) MAXI R. POSUMAH NIP. 19650624 199705 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data/bahan pelaksanaan Olahraga Tradisional | Data/Bahan Atlit yang mengikuti Olahraga Tradisional yang tersedia |
KEPALA SEKSI OLAHRAGA REKREASI, TRADISIONAL DAN LAYANAN KHUSUS MOH. XXXXX XXXX DADAM, SH Nip. 19781120 200801 1 003 | Luwuk, 2019 PENGOLAH DATA (KERJASAMA PELATIHAN) MAXI R. POSUMAH NIP. 19650624 199705 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINASPEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Kemitraan dan Penghargaan Olahraga
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MUH. XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA MUH. XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Sos NIP. 19641108 200212 1 002 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI KEMITRAAN DAN PENGHARGAAN OLAHRAGA XXXXXXXX XXXXXX BUDI NIP. 19700204 199408 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Pemberian Penghargaan Bagi Xxxxx Xxxxxxxx yang berdedikasi dan berprestasi | Jumlah Insan Olahragawan Berprestasi yang mendapatkan Penghargaan | orang | 25 |
No | KEGIATAN | ANGGARAN |
1 | pemberian penghargaan bagi insan olahraga yang berprestasi | Rp. 40.000.000 |
Total | Rp. 40.000.000 |
KEPALA BIDANG PEMBUDAYAAN OLAHRAGA MUH. XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Sos NIP. 19641108 200212 1 002 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI KEMITRAAN DAN PENGHARGAAN OLAHRAGA XXXXXXXX XXXX NIP. 19700204 199408 1 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX, SE
Jabatan : Analisis Kemitraan dan Penghargaan Olahraga
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Kemitraan dan Penghargaan Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI KEMITRAAN DAN PENGHARGAAN OLAHRAGA XXXXXXXX XXXX NIP. 19700204 199408 1 001 | Luwuk, 2019. ANALISIS KEMITRAAN DAN PENGHARGAAN OLAHRAGA XXXXX XXXXXXXX, SE NIP. 19780224 200801 2 009 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terpenuhinya | Data/Bahan | ||
Penghargaan Bagi | Olahragawan | |||
Insan Olahraga yang | Berprestasi yang | |||
berdedikasi dan | mendapatkan | |||
berprestasi | Penghargaan |
KEPALA SEKSI KEMITRAAN DAN PENGHARGAAN OLAHRAGA XXXXXXXX XXXX NIP. 19700204 199408 1 001 | Luwuk, 2019 ANALISIS KEMITRAAN DAN PENGHARGAAN OLAHRAGA XXXXX XXXXXXXX, SE NIP. 19780224 200801 2 009 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX N
Jabatan : Pengelola Xxxxxx Xxxxxxxx
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Kemitraan dan Penghargaan Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI KEMITRAAN DAN PENGHARGAAN OLAHRAGA XXXXXXXX XXXX NIP. 19700204 199408 1 001 | Luwuk, 2019. PENGELOLA SARANA OLAHRAGA XXXX XXXXXXX N NIP. 19821122 201212 1 002 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data/bahan Sarana Olahraga | Data/bahan Xxxxxx Xxxxxxxx yang tersedia |
KEPALA SEKSI KEMITRAAN DAN PENGHARGAAN OLAHRAGA XXXXXXXX XXXX NIP. 19700204 199408 1 001 | Luwuk, 2019 PENGELOLA SARANA OLAHRAGA XXXX XXXXXXX N NIP. 19821122 201212 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX,Sos
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KAB. BANGGAI XXXXXXX XXXXXX NIP. 19630416 199303 1 007 | Luwuk, 2019 KEPALA BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA RIDWAN POLOPA,Sos NIP. 19680718 1992 03 1 011 |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya Pembinaan Olahraga | Persentase Olahragawan yang berprestasi dan Pembudayaan Olahraga dimasyarakat | % | 35 |
2 | Meningkatnya sarana prasarana olahraga yang Memenuhi Standart | Jumlah Sarana Prasarana Olahraga yang berstandarisasi | Buah | 20 |
No | PROGRAM | ANGGARAN |
1 | Pembinaan Dan Pemasyarakatan Olahraga | Rp. 786.630.000 |
2 | Peningkatan Sarana Dan Prasarana Olahraga | Rp. 3.082.742.500 |
Total | Rp. 3.869.372.500 |
KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KAB. BANGGAI XXXXXXX XXXXXX NIP. 19630416 199303 1 007 | Luwuk, 2019 KEPALA BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA RIDWAN POLOPA,Sos NIP. 19680718 1992 03 1 011 |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : SUHURINA KANGGA
Jabatan : Kepala Seksi Standarisasi Dan Infrastruktur
Olahraga
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXX,Sos
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA RIDWAN POLOPA,Sos Nip. 19680718 1992 03 1 011 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI STANDARISASI DAN INFRASTRUKTUR OLAHRAGA SUHURINA KANGGA Nip. 19671120 199203 2 007 |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga | Jumlah Jenis Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga | Jenis | 11 |
2 | Terlaksananya Pemantauan dan Evaluasi pembangunan sarana dan prasarana Olahraga | Jumlah Laporan Hasil Pemantauan Sarana dan Prasarana Olahraga | dokumen | 1 |
3 | Terlaksananya Pemeliharaan Rutin/Berkala sarana dan prasarana olahraga | Jumlah Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Olahraga | Lapangan olahraga | 3 |
No | KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | Peningkatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Olahraga | Rp. 2.962.980.000 | ||
2 | Pemantauan dan Evaluasi pembangunan sarana dan prasarana Olahraga | Rp. | 39.762.500 | |
3 | Pemeliharaan Rutin/Berkala sarana dan prasarana olahraga | Rp. | 80.000.000 | |
Total | Rp. 3.082.742.500 | |||
KE | PALA BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI STANDARISASI DAN INFRASTRUKTUR OLAHRAGA | ||
Ni | SUHURINA KANGGA Nip. 19671120 199203 2 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINASPEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : KARNO SULULING
Jabatan : Pengelola Data Standarisasi dan Infrastruktur
Olahraga
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUHURINA KANGGA
Jabatan : Kepala Seksi Standarisasi Dan Infrastruktur
Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI STANDARISASI DAN INFRASTRUKTUR OLAHRAGA SUHURINA KANGGA Nip. 19671120 199203 2 007 | Luwuk, 2019. PENGELOLA DATA STANDARISASI DAN INFRASTRUKTUR OLAHRAGA KARNO SULULING Nip. 19770104 200701 1 012 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
Tersedianya | Data/Bahan | |||
Pemantauan dan | Pemantauan yang | |||
1 | Evaluasi Pembangunan | Tersedia | ||
Sarana dan Prasarana | ||||
Olahraga |
KEPALA SEKSI STANDARISASI DAN INFRASTRUKTUR OLAHRAGA SUHURINA KANGGA Nip. 19671120 199203 2 007 | Luwuk, 2019. PENGELOLA DATA STANDARISASI DAN INFRASTRUKTUR OLAHRAGA KARNO SULULING Nip. 19770104 200701 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINASPEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Jabatan : Pengelola Penataan Sarana dan Prasarana
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUHURINA KANGGA
Jabatan : Kepala Seksi Standarisasi Dan Infrastruktur
Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI STANDARISASI DAN INFRASTRUKTUR OLAHRAGA SUHURINA KANGGA Nip. 19671120 199203 2 007 | Luwuk, 2019. PENGELOLA PENATAAN SARANA DAN PRASARANA |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya Data Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga | Data/Bahan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga yang Tersedia |
KEPALA SEKSI STANDARISASI DAN INFRASTRUKTUR OLAHRAGA SUHURINA KANGGA Nip. 19671120 199203 2 007 | Luwuk, 2019. PENGELOLA PENATAAN SARANA DAN PRASARANA |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxxxx Xxxxxxxx dan Olahraga
Prestasi
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXX,Sos
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA RIDWAN POLOPA,Sos Nip. 19680718 1992 03 1 011 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI PROMOSI OLAHRAGA DAN OLAHRAGA PRESTASI XXXXXXX XXXXXXX, SE Nip. 19700908 199703 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Pekan Olahraga Pelajar Daerah | Jumlah Pelajar yang mengikuti POPDA | orang | 80 |
No | KEGIATAN | ANGGARAN |
1 | Pekan Olahraga Pelajar Daerah | Rp. 486.830.000 |
Total | Rp. 486.830.000 | |
KEPALA BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA RIDWAN POLOPA,Sos Nip. 19680718 1992 03 1 011 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI PROMOSI OLAHRAGA DAN OLAHRAGA PRESTASI XXXXXXX XXXXXXX, SE Nip. 19700908 199703 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINASPEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : BUDIARJO LAPI
Jabatan : Pengolah Data Pembangunan Potensi Pelajar dan
Olahraga
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxxxx Xxxxxxxx dan Olahraga
Prestasi
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI PROMOSI OLAHRAGA DAN OLAHRAGA PRESTASI XXXXXXX XXXXXXX, SE Nip. 19700908 199703 1 004 | Luwuk, 2019. PENGOLAH DATA PEMBANGUNAN POTENSI PELAJAR DAN OLAHRAGA BUDIARJO LAPI Nip. 19720201 200312 1 001 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya Data/bahan Pelajar yang mengikuti POPDA | Data/bahan Pelajar yang mengikuti POPDA |
KEPALA SEKSI PROMOSI OLAHRAGA DAN OLAHRAGA PRESTASI XXXXXXX XXXXXXX, SE Nip. 19700908 199703 1 004 | Luwuk, 2019. PENGOLAH DATA PEMBANGUNAN POTENSI PELAJAR DAN OLAHRAGA BUDIARJO LAPI Nip. 19720201 200312 1 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : AL AQSA LAAMU, SH
Jabatan : Penyuluh Olahraga
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxxxx Xxxxxxxx dan Olahraga
Prestasi
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI PROMOSI OLAHRAGA DAN OLAHRAGA PRESTASI XXXXXXX XXXXXXX, SE Nip. 19700908 199703 1 004 | Luwuk, 2019. PENYULUH OLAHRAGA AL AQSA LAAMU, SH Nip. 19801027 200801 1 010 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data/bahan Penyuluhan dan Pembinaan Olahraga | Data/bahan hasil Penyuluhan dan Pembinaan Olahraga yang tersedia |
KEPALA SEKSI PROMOSI OLAHRAGA DAN OLAHRAGA PRESTASI XXXXXXX XXXXXXX, SE Nip. 19700908 199703 1 004 | Luwuk, 2019. PENYULUH OLAHRAGA AL AQSA LAAMU, SH Nip. 19801027 200801 1 010 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Jabatan : Pengelola Pembinaan Olahraga dan Kesenian
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Xxxxxxx Xxxxxxxx dan Olahraga
Prestasi
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI PROMOSI OLAHRAGA DAN OLAHRAGA PRESTASI XXXXXXX XXXXXXX, SE Nip. 19700908 199703 1 004 | Luwuk, 2019. PENGELOLA PEMBINAAN OLAHRAGA DAN KESENIAN |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data/bahan pembinaan Olahraga dan kesenian | Data/bahan pembinaan Olahraga dan kesenian yang tersedia |
KEPALA SEKSI PROMOSI OLAHRAGA DAN OLAHRAGA PRESTASI XXXXXXX XXXXXXX, SE Nip. 19700908 199703 1 004 | Luwuk, 2019. PENGELOLA PEMBINAAN OLAHRAGA DAN KESENIAN |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX I.P. XXXXXXXX, X.Xx. MM
Jabatan : Kepala Seksi Pembibitan IPTEK dan Tenaga
Keolahragaan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXX,Sos
Jabatan : Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telahditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian targetkinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA RIDWAN POLOPA,Sos Nip. 19680718 1992 03 1 011 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI PEMBIBITAN, ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DAN TENAGA KEOLAHRAGAAN XXXXXXX I.P. XXXXXXXX,X.Pd. MM Nip. 19750702 200801 1 007 |
PERJANJIAN KINERJA SETELAH PERUBAHAN TAHUN 2019 DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Terlaksananya Peningkatan Jumlah dan Kualitas serta Kompetensi pelatih, peneliti, praktisi dan teknisi olahraga | Jumlah pelatih, peneliti, praktisi dan teknisi olahraga yang berkualifikasi | Orang | 45 |
2 | Terlaksananya Pembinaan Cabang Olahraga Prestasi di Tingkat Daerah | Jumlah Cabang Olahraga yang dibina | Cabor | 2 |
No | KEGIATAN | ANGGARAN |
1 | Pembinaan cabang olahraga prestasi di tingkat daerah | Rp. 99.800.000 |
2 | Peningkatan jumlah dan kualitas serta kompetensi pelatih, peneliti, praktisi, dan teknisi olahraga | Rp. 200.000.000 |
Total | Rp. 299.800.000 |
KEPALA BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA RIDWAN POLOPA,Sos Nip. 19680718 1992 03 1 011 | Luwuk, 2019. KEPALA SEKSI PEMBIBITAN, IPTEK DAN TENAGA KEOLAHRAGAAN XXXXXXX I.P. XXXXXXXX,X.Pd. MM Nip. 19750702 200801 1 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINASPEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Analisis Keolahragaan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX I.P. XXXXXXXX, X.Xx. MM
Jabatan : Kepala Seksi Pembibitan IPTEK dan Tenaga
Keolahragaan
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI PEMBIBITAN, IPTEK DAN TENAGA KEOLAHRAGAAN XXXXXXX I.P. XXXXXXXX,X.Pd. MM Nip. 19750702 200801 1 007 | Luwuk, 2019. ANALISIS KEOLAHRAGAAN NURFAN TANDJUNGBULU, S.Sos NIP. 19780428 200801 1 005 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data | Data/Bahan Pelatih, | ||
Jumlah dan Kualitas | Peneliti, Praktisi dan | |||
serta Kompetensi | Teknisi Olahraga yg | |||
pelatih, peneliti, | berkualifikasi yang | |||
praktisi dan teknisi olahraga | tersedia |
KEPALA SEKSI PEMBIBITAN, IPTEK DAN TENAGA KEOLAHRAGAAN XXXXXXX I.P. XXXXXXXX,X.Pd. MM Nip. 19750702 200801 1 007 | Luwuk, 2019. ANALISIS KEOLAHRAGAAN NURFAN TANDJUNGBULU, S.Sos NIP. 19780428 200801 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINASPEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama :
Jabatan : Pengelola Data IPTEK dan Keolahragaan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX I.P. XXXXXXXX, X.Xx. MM
Jabatan : Kepala Seksi Pembibitan IPTEK dan Tenaga
Keolahragaan
Selaku atasan Pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kenerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sangsi.
KEPALA SEKSI PEMBIBITAN, IPTEK DAN TENAGA KEOLAHRAGAAN XXXXXXX I.P. XXXXXXXX,X.Pd. MM Nip. 19750702 200801 1 007 | Luwuk, 2019. PENGELOLA DATA IPTEK KEOLAHRAGAAN |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Tersedianya data Pembinaan Cabang Olahraga Prestasi di Tingkat Daerah | Data/bahan Cabang Olahraga yang dibina |
KEPALA SEKSI PEMBIBITAN, IPTEK DAN TENAGA KEOLAHRAGAAN XXXXXXX I.P. XXXXXXXX,X.Pd. MM Nip. 19750702 200801 1 007 | Luwuk, 2019. PENGELOLA DATA IPTEK KEOLAHRAGAAN |