DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BLORA
PERJANJIAN KINERJA
PK
TAHUN 2020
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BLORA
Jalan Nusantara No. 62 Blora Telp. ( 0296 ) 531004
PEMERINTAH KABUPATEN BLORA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Nusantara No.62 π(0296) 531004 BLORA 58214
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini .
Nama : Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT
Jabatan : Kepala DPU Dan Penataan Ruang Kabupaten Blora. selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXX
Jabatan : Bupati Blora
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Bupati Blora Kepala DPU Dan Penataan Ruang Kabupaten Blora
XXXXX XXXXXXX Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT
Pembina Utama Muda NIP.19640817 199003 1 009
Unit Organisasi : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA/OUTCAME | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan | Prosentase panjang jalan dalam kondisi baik dan Meningkatnya Kecepatan Kendaraan Bermotor >40 Km/jam | 58,74% |
Prosentase Panjang Jembatan dalam kondisi baik dan Berkurangnya Waktu Tempuh 10 Menit | 80% | ||
2 | Meningkatnya Lahan Sawah teraliri dalam cakupan DI | Prosentase Jaringan Irigasi dalam kondisi baik sehingga meningkatkan Luas Sawah yang terairi air irigasi 244 Ha | 45,03% |
3 | Meningkatnya Pemanfaaatan Ruang | Rasio ruang terbuka hijau per satuan luas wilayah per HPl/ HGB | 0,01% |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGA N | ||
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN | Rp. | 2.889.023.000 | APBD |
2 | PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR | Rp. | 118.000.000 | APBD |
3 | PROGRAM PENINGKATAN DISIPLIN APARATUR | Rp. | 141.000.000 | APBD |
4 | PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR | Rp. | 15.000.000 | APBD |
5 | PROGRAM PENINGKATAN PENGEMBANGAN SISTEM PELAPORAN CAPAIAN KINERJA DAN KEUANGAN | Rp. | 80.000.000 | APBD |
6 | PROGRAM PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN | Rp. | 131.927.116.875 | APBD + DAK |
7 | PROGRAM REHABILITASI / PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN | Rp. | 00.000.000.000 | APBD |
8 | PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA KEBINAMARGAAN | Rp. | 352.798.000 | APBD |
9 | PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN IRIGARI, RAWA DAN JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | Rp. | 00.000.000.000 | APBD + DAK |
10 | PROGRAM PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN DAN KONSERVASI SUNGAI, DANAU DAN SUMBER DAYA AIR LAINNYA | Rp. | 00.000.000.000 | APBD |
11 | PROGRAM PERENCANAAN TATA RUANG | Rp. | 470.000.000 | APBD |
12 | PROGRAM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG | Rp. | 295.000.000 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 181.908.578.875 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
BUPATI BLORA KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KAB.
BLORA
XXXXX XXXXXXX Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT
Pembina Utama Muda NIP.19640817 199003 1 009
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini .
Nama : XXXXX XXXXXXXX XXXXXXXXX,AP,X.Xx
Jabatan : Sekretaris DPU dan Penataan Ruang Kabupaten Blora selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT
Jabatan : Kepala DPU Dan Penataan Ruang Kabupaten Blora selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora , Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Kepala DPU Dan Penataan Ruang Sekretaris DPU dan Penataan Ruang Kabupaten Blora Kabupaten Blora
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT XXXXX XXXXXXXX XXXXXXXXX,AP,X.Xx
Pembina Utama Muda Pembina Tingkat 1 NIP.19640817 199003 1 009 NIP. 19750804 199412 1 001
NO | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA/OUTCAME | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN | Pemenuhan kebutuhan administrasi perkantoran | 100% |
2 | PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR | Pemenuhan Peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana aparatur | 100% |
3 | PROGRAM PENINGKATAN DISIPLIN APARATUR | Pemenuhan kebutuhan pakaian seragam dinas | 100% |
4 | PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR | Peningkatan kapasitas SDM aparatur | 100% |
5 | PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA KEBINAMARGAAN | Peningkatan Sarana Dan Prasarana Kebinamargaan | 100% |
6 | PROGRAM PENINGKATAN PENGEMBANGAN SISTEM PELAPORAN CAPAIAN KINERJA DAN KEUANGAN | Pemenuhan kebutuhan pelaporan kinerja dan keuangan | 100% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN | Rp. | 2.889.023.000,00 | APBD |
2 | PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR | Rp. | 118.000.000,00 | APBD |
3 | PROGRAM PENINGKATAN DISIPLIN APARATUR | Rp. | 141.000.000,00 | APBD |
4 | PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR | Rp. | 15.000.000,00 | APBD |
5 | PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA KEBINAMARGAAN | Rp. | 352.798.000,00 | APBD |
6 | PROGRAM PENINGKATAN PENGEMBANGAN SISTEM PELAPORAN CAPAIAN KINERJA DAN KEUANGAN | Rp. | 80.000.000,00 | APBD |
Jumlah | Rp. | 3.595.821.000,00 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Sekretaris
DPU DAN PENATAAN RUANG DPU DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BLORA KABUPATEN BLORA
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT XXXXX XXXXXXXX XXXXXXXXX, AP, X.Xx
Pembina Utama Muda Pembina Tingkat 1 NIP.19640817 199003 1 009 NIP.19650719 198701 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini .
Nama : KANTHI SUSENO,SE
Jabatan : Ka.Sub.Bag.Program dan Keuangan DPUPR Kab. Blora selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXX XXXXXXXXX,AP,X.Xx
Jabatan : Sekretaris DPU dan Penataan Ruang Kabupaten Blora selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora , Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Sekretaris DPU dan Penataan Ruang Ka.Sub.Bag.Program dan Keuangan Kabupaten Blora DPU dan Penataan Ruang
Kabupaten Blora
XXXXX XXXXXXXX XXXXXXXXX,AP,X.Xx KANTHI SUSENO,SE
Pembina Tingkat 1 Penata
NIP. 19750804 199412 1 001 NIP.19700116 199309 1 002
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTPUT | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PENINGKATAN PENGEMBANGAN SISTEM PELAPORAN CAPAIAN KINERJA DAN KEUANGAN | |||
1 | Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | Jumlah laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 1 Laporan |
2 | Penyusunan laporan keuangan akhir tahun SKPD | Jumlah laporan keuangan akhir tahun | 1 Laporan |
3 | Penyusunan rencana strategis, rencana kinerja, dan penetapan kinerja SKPD | Jumlah laporan rencana kinerja dan penetapan kinerja | 1 Laporan |
4 | Penyusunan laporan akuntabilitas kinerja SKPD | Jumlah laporan keuangan akhir tahun | 1 Laporan |
5 | Penyusunan RKA-SKPD dan DPA-SKPD | Jumlah dokumen RKA-SKPD dan DPA SKPD | 1 Dokumen |
6 | Penyusunan dan Evaluasi Standarisasi Harga Indeks | Jumlah dokumen standarisasi harga indeks | 1 Dokumen |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN: | KETERANGAN: | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
PROGRAM PENINGKATAN PENGEMBANGAN SISTEM PELAPORAN CAPAIAN KINERJA DAN KEUANGAN | ||||
1 | Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | Rp. | 10.000.000 | APBD |
2 | Penyusunan laporan keuangan akhir tahun SKPD | Rp. | 10.000.000 | APBD |
3 | Penyusunan rencana strategis, rencana kinerja, dan penetapan kinerja SKPD | Rp. | 10.000.000 | APBD |
4 | Penyusunan laporan akuntabilitas kinerja SKPD | Rp. | 20.000.000 | APBD |
5 | Penyusunan RKA-SKPD dan DPA-SKPD | Rp. | 10.000.000 | APBD |
6 | Penyusunan dan Evaluasi Standarisasi Harga Indeks | Rp. | 20.000.000 | APBD |
Jumlah | Rp. | 80.000.000,00 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Sekretaris Ka.Sub.Bag.Program Dan Keuangan DPU DAN PENATAAN RUANG DPU DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BLORA KABUPATEN BLORA
XXXXX XXXXXXXX XXXXXXXXX, AP, X.Xx KANTHI SUSENO,SE
Pembina Tingkat 1 Penata
NIP.19650719 198701 1 001 NIP. 19761017 201001 1 006
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini .
Nama : NGARPAN,S.Pd.
Jabatan : Ka.Sub.Bag.Umum Dan Kepegawaian DPUPR Kab. Blora selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXX XXXXXXXXX,AP,X.Xx
Jabatan : Sekretaris DPU dan Penataan Ruang Kabupaten Blora selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora , Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Sekretaris DPU dan Penataan Ruang Ka.Sub.Bag.Umum Dan Kepegawaian Kabupaten Blora DPU dan Penataan Ruang
Kabupaten Blora
XXXXX XXXXXXXX XXXXXXXXX,AP,X.Xx XXXXXXX,S.Pd
Pembina Tingkat 1 Pembina
NIP. 19750804 199412 1 001 NIP.19620527 198304 1 007
Unit Kerja : Sub.Bag. Umum dan Kepegawaian | |||
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTPUT | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN | |||
1 | Penyediaan jasa surat menyurat | Persentase pemenuhan kebutuhan surat menyurat | 100% |
2 | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | Persentase pemenuhan kebutuhan jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik | 100% |
3 | Penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor | Persentase pemenuhan kebutuhan jasa peralatan dan perlengkapan kantor | 100% |
4 | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | Persentase pemenuhan kebutuhan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | 100% |
5 | Penyediaan jasa administrasi keuangan | Persentase pemenuhan kebutuhan jasa administrasi keuangan | 100% |
6 | Penyediaan jasa kebersihan kantor | Persentase pemenuhan kebutuhan jasa kebersihan kantor | 100% |
7 | Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja | Persentase pemenuhan kebutuhan jasa perbaikan peralatan kerja | 100% |
8 | Penyediaan alat tulis kantor | Persentase pemenuhan kebutuhan alat tulis kantor | 100% |
9 | Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | Persentase pemenuhan kebutuhan barang cetakan dan penggandaan | 100% |
10 | Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Persentase pemenuhan kebutuhan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | 100% |
11 | Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor | Persentase pemenuhan kebutuhan jasa peralatan dan perlengkapan kantor | 100% |
12 | Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | Persentase pemenuhan kebutuhan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | 100% |
13 | Penyediaan makanan dan minuman | Persentase pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman pegawai dan rapat | 100% |
14 | Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah | Persentase pemenuhan rapat-rapat koordinasi ke luar daerah yang ditindaklanjuti dan disepakati | 100% |
15 | Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah | Persentase pemenuhan rapat-rapat koordinasi ke dalam daerah yang ditindaklanjuti dan disepakati | 100% |
16 | Penyediaan jasa pendukung pelayanan perkantoran | Persentase pemenuhan dukungan pelayanan perkantoran | 100% |
PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR | |||
19 | Pengadaan mebeler | Persentase pemenuhan mebeler | 100% |
22 | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Persentase kendaraan dinas/operasional dalam kondisi baik | 100% |
PROGRAM PENINGKATAN DISIPLIN APARATUR | |||
24 | Pengadaan pakaian kerja lapangan | Jumlah pakaian kerja lapangan yang diadakan | 20 Buah |
25 | Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu | Jumlah pakaian khusus hari-hari tertentu yang diadakan | 205 Buah |
PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR | ||||
26 | Pendidikan dan pelatihan formal | Jumlah ASN yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan formal | 2 Orang | |
PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA KEBINAMARGAAN | ||||
28 | Rehabilitasi/pemeliharaan peralatan dan perlengkapan bengkel alat-alat berat | Persentase peralatan dan perlengkapan bengkel dan alat-alat berat dalam kondisi baik | 100% | |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN | ||||
1 | Penyediaan jasa surat menyurat | Rp. | 3.500.000,00 | APBD |
2 | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | Rp. | 242.575.000,00 | APBD |
3 | Penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor | Rp. | 50.000.000,00 | APBD |
4 | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | Rp. | 50.000.000,00 | APBD |
5 | Penyediaan jasa administrasi keuangan | Rp. | 1.207.348.000,00 | APBD |
6 | Penyediaan jasa kebersihan kantor | Rp. | 30.000.000,00 | APBD |
7 | Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja | Rp. | 20.000.000,00 | APBD |
8 | Penyediaan alat tulis kantor | Rp. | 130.000.000,00 | APBD |
9 | Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | Rp. | 40.000.000,00 | APBD |
10 | Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Rp. | 25.000.000,00 | APBD |
11 | Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor | Rp. | 450.000.000,00 | APBD |
12 | Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | Rp. | 30.000.000,00 | APBD |
13 | Penyediaan makanan dan minuman | Rp. | 115.000.000,00 | APBD |
14 | Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah | Rp. | 463.600.000,00 | APBD |
15 | Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah | Rp. | 32.000.000,00 | APBD |
PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR | ||||
19 | Pengadaan mebeler | Rp. | 3.000.000,00 | APBD |
22 | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Rp. | 115.000.000,00 | APBD |
PROGRAM PENINGKATAN DISIPLIN APARATUR | ||||
24 | Pengadaan pakaian kerja lapangan | Rp. | 15.000.000,00 | APBD |
25 | Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu | Rp. | 126.000.000,00 | APBD |
PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR |
26 | Pendidikan dan pelatihan formal | Rp. | 15.000.000,00 | APBD |
PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA KEBINAMARGAAN | ||||
28 | Rehabilitasi/pemeliharaan peralatan dan perlengkapan bengkel alat-alat berat | Rp. | 352.798.000,00 | APBD |
Jumlah | Rp. | 3.515.821.000,00 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Sekretaris Ka.Sub.Bag.Umum Dan Kepegawaian DPU DAN PENATAAN RUANG DPU DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BLORA KABUPATEN BLORA
XXXXX XXXXXXXX XXXXXXXXX, AP, X.Xx
XXXXXXX,X.Pd
Pembina Tingkat 1 Pembina
NIP.19650719 198701 1 001 NIP.19620527 198304 1 007
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini .
Nama : XXXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga Wilayah I Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT
Jabatan : Kepala DPU Dan Penataan Ruang Kabupaten Blora Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua, PihakPertama,
Kepala DPU Dan Penataan Ruang Kepala Bidang Bina Marga Wilayah I Kabupaten Blora
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX, MT XXXXXXX, ST
Pembina Utama Muda Pembina
NIP.19640817 199003 1 009 NIP. 00000000 000000 0 016
Unit Kerja : Bidang Bina Marga Wilayah I
NO | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA/OUTCAME | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | PROGRAM PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN | Panjang Jalan yang dibangun (ditingkatkan) | 18.790 Meter |
Panjang jembatan baru yang terbangun | 18 Meter | ||
2 | PROGRAM REHABILITASI/PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN | Persentase Jalan kondisi baik | 58,74% |
Persentase Jembatan dalam kondisi baik | 80% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | PROGRAM PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN | 00.000.000.000,00 | APBD+DAK |
2 | PROGRAM REHABILITASI/PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN | 9.980.340.000,00 | APBD |
JUMLAH | 00.000.000.000,00 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepala Bidang Bina Marga Wilayah I Dan Penataan Ruang Kab. Blora
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX, MT XXXXXXX, ST
Pembina Utama Muda Pembina
NIP. 19640817 199003 1 009 NIP.00000000 000000 0 016
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini .
Nama : XXXXXXX XXXX W, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Wilayah I Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga Wilayah I
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora , Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Kepala Bidang Bina Marga Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Wilayah I Wilayah I
XXXXXXX, ST XXXXXXX XXXX W, ST
Pembina Penata Tingkat l
NIP.00000000 000000 0 016 NIP.19630723 198911 1 001
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTPUT | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN | |||
1 | Peningkatan Jalan I | Panjang jalan yang ditingkatkan | 17.265 m |
2 | Peningkatan Jalan I (DAK) | Panjang jalan yang ditingkatkan | 1525 m |
3 | Pembangunan Jembatan I | Panjang jembatan yang dibangun | 18 m |
4 | Pengadaan tanah jalan dan jembatan I | Luas tanah yang dibebaskan | 9000 m2 |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
PROGRAM PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN | ||||
1 | Peningkatan Jalan I | Rp. | 00.000.000.000 | APBD |
2 | Peningkatan Jalan I (DAK) | Rp. | 6.365.008.000 | DAK |
3 | Pembangunan Jembatan I | Rp. | 1.760.730.000 | APBD |
4 | Pengadaan tanah jalan dan jembatan I | Rp. | 855.000.000 | APBD |
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Bidang Bina Marga Wilayah I Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Wilayah I
XXXXXXX, ST XXXXXXX XXXX. W, ST
Pembina Penata Tk I
NIP.00000000 000000 0 016 NIP.19630723 198911 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini .
Nama : YANTO,ST,MM
Jabatan : Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Wilayah I selanjutnyadisebutpihakpertama
Nama : XXXXXXX,ST
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga Wilayah I
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora , Januari 2020
PihakKedua, PihakPertama,
Kepala Bidang Bina Marga Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Wilayah I Wilayah I
XXXXXXX, ST YANTO,ST,MM
Pembina Penata Muda TK I
NIP.00000000 000000 0 016 NIP.19750426 200312 1 005
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTPUT | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN | |||
1 | Pembangunan Talud/Drainase/Turap/Gorong- Gorong/Bronjong Jalan I | Panjang Talud/Drainase/Turap/Gorong- Gorong/Bronjong yang dibangun | 116 m |
2 | Pengawasan dan pengendalian kegiatan I | Jumlah Dokumen Pengawasan dan pengendalian kegiatan yang disusun | 1 Dokumen |
PROGRAM REHABILITASI/PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN | |||
0 | Xxxxxxxxxxan Jalan I | Panjang jalan yang dipelihara | 17.025 m |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
PROGRAM PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN | ||||
1 | Pembangunan Talud/Drainase/Turap/Gorong- Gorong/Bronjong Jalan I | Rp. | 1.015.040.000 | APBD |
2 | Pengawasan dan pengendalian kegiatan I | Rp. | 230.800.875 | APBD |
PROGRAM REHABILITASI/PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN | ||||
0 | Xxxxxxxxxxxx Jalan I | Rp. | 9.980.340.000 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 00.000.000.000 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Bidang Bina Marga Wilayah I Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Wilayah I
XXXXXXX, ST YANTO,ST,MM
Pembina Penata Muda TK I
NIP.00000000 000000 0 016 NIP.19750426 200312 1 005
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini ;
Nama : NIDZAMUDIN AL HUDDA, ST
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga Wilayah II DPUPR Kabupaten Blora Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT
Jabatan : Kepala DPU dan Penataan Ruang Kabupaten Blora
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020
PIHAK KEDUA Kepala DPU dan Penataan Ruang Kabupaten Blora Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT Pembina Utama Muda NIP. 19640817 199003 1 009 | PIHAK PERTAMA Kepala Bidang Bina Marga Wilayah II DPU dan Penataan Ruang Kabupaten Blora NIDZAMUDIN AL HUDDA, ST Penata TK I NIP.19720326 200604 1 005 |
Unit Kerja : Bidang Bina Marga Wilayah II
NO | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA/OUTCAME | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | PROGRAM PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN | Panjang Jalan yang dibangun (ditingkatkan) | 17.563 Meter |
Panjang jembatan baru yang terbangun | 82 m | ||
2 | PROGRAM REHABILITASI/PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN | Persentase Jalan kondisi baik | 58,74% |
Persentase Jembatan dalam kondisi baik | 80% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | PROGRAM PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN | 00.000.000.000,00 | APBD |
2 | PROGRAM REHABILITASI/PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN | 1.756.225.000,00 | APBD |
Jumlah | 00.000.000.000,00 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepala Bidang Bina Marga Wilayah II Dan Penataan Ruang Kab. Blora
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX, MT NIDZAMUDIN AL HUDDA, ST
Pembina Utama Muda Penata TK I
NIP. 19640817 199003 1 009 NIP.19720326 200604 1 005
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini ;
Nama : XXXX XXXXXXXXXX, ST
Jabatan : Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Kab. Blora Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : NIDZAMUDIN AL HUDDA, ST
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga Wilayah II DPUPR Kabupaten Blora Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020
PIHAK KEDUA Kabid Bina Marga Wilayah II DPUPR Kabupaten Blora NIDZAMUDIN AL HUDDA, ST Penata TK I NIP.19720326 200604 1 005 | PIHAK PERTAMA Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Wilayah II DPUPR Kabupaten Blora XXXX XXXXXXXXXX, ST Penata NIP. 19761020 201101 1 002 |
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTPUT | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN | |||
1 | Peningkatan Jalan II | Panjang jalan yang ditingkatkan | 12.770 M |
2 | Peningkatan Jalan II ( DAK) | Panjang jalan yang ditingkatkan | 4.793 m |
3 | Perencanaan Jalan Dan Jembatan II | Jumlah dokumen perencanaan jembatan yang dixxxxx | 0 dokumen |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
PROGRAM PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN | ||||
1 | Peningkatan Jalan II | Rp. | 00.000.000.000,00 | APBD |
2 | Peningkatan Jalan II ( DAK) | Rp. | 00.000.000.000,00 | APBD |
3 | Perencanaan Jalan Dan Jembatan II | Rp. | 400.000.000,00 | APBD |
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000,00 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Bidang Bina Marga Wilayah II Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan
Bidang Bina Marga Wilayah II
NIDZAMUDIN AL HUDDA, ST XXXX XXXXXXXXXX, ST
Penata TK I Penata
NIP.19720326 200604 1 005 NIP. 19761020 201101 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini ;
Nama : XXXXXX, XX.XX
Jabatan : Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Bidang Bina Marga Wilayah II DPUPR Kabupaten Blora
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : NIDZAMUDIN AL HUDDA, ST
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga Wilayah II DPUPR Kabupaten Blora Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020
PIHAK KEDUA Kabid Bina Marga Wilayah II DPUPR Kabupaten Blora NIDZAMUDIN AL HUDDA, ST Penata TK I NIP.19720326 200604 1 005 | PIHAK PERTAMA Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Wilayah II DPUPR Kabupaten Blora XXXXXX, ST, MM Penata Tk I NIP. 00000000 000000 0 001 |
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTPUT | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN | |||
1 | Pembangunan Talud/Drainase/Turap/Gorong- Gorong/Bronjong Jalan II | Panjang Talud/Drainase/Turap/Gorong- Gorong/Bronjong yang dibangun | 720 M |
2 | Pengawasan dan pengendalian kegiatan II | Jumlah Dokumen Pengawasan dan pengendalian kegiatan yang disusun | 1 Dokumen |
3 | Pengadaan tanah jalan dan jembatan II | Luas Tanah Yang Dibebaskan | 9500 m2 |
4 | Pembangunan Jembatan II | Panjang Jembatan yang Dibangun | 82 m |
PROGRAM REHABILITASI/PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN | |||
5 | Pemeliharaan Jalan II | Panjang jalan yang dipelihara | 12.000 M |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
PROGRAM PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN | ||||
1 | Pembangunan Talud/Drainase/Turap/Gorong- Gorong/Bronjong Jalan II | Rp. | 8.033.725.000,00 | APBD |
2 | Pengawasan dan pengendalian kegiatan II | Rp. | 220.234.000,00 | APBD |
3 | Pengadaan tanah jalan dan jembatan II | Rp. | 2.100.000.000,00 | APBD |
4 | Pembangunan Jembatan II | Rp. | 2.283.685.000,00 | APBD |
PROGRAM REHABILITASI/PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN | ||||
5 | Pemeliharaan Jalan II | Rp. | 1.756.225.000,00 | APBD |
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000,00 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Bidang Bina Marga Wilayah II Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Wilayah II DPUPR Kabupaten
Blora
NIDZAMUDIN AL HUDDA, ST XXXXXX, ST, MM
Penata TK I NIP.19720326 200604 1 005
Penata Tk I
NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini .
Nama : SURAT,ST,MT
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Air Wil. I DPUPR Kab. Blora selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX, MT
Jabatan : Kepala DPU Dan Penataan Ruang Kabupaten Blora selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020.
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DPU DAN PENATAAN RUANG KEPALA BIDANG SDA WIL. I KABUPATEN BLORA DPUPR KAB. BLORA
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT SURAT,ST,MT
Pembina Utama Muda Penata TK l NIP.19640817 199003 1 009 NIP. 19790206 200501 1 009
Unit Kerja : Bidang Sumber Daya Air Wilayah I
NO | PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTCAME | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN IRIGASI, RAWA DAN JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | Persentase jaringan irigasi dalam kondisi baik | 45,03% |
Tersedianya air irigasi untuk pertanian rakyat pada sistem irigasi yang sudah ada | 50,00% | ||
2 | PROGRAM PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN DAN KONSERVASI SUNGAI, DANAU DAN SUMBER DAYA AIR LAINNYA | Tersedianya air embung untuk irigasi - pertanian | 50% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN IRIGASI, RAWA DAN JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | 00.000.000.000 | APBD + DAK |
2 | PROGRAM PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN DAN KONSERVASI SUNGAI, DANAU DAN SUMBER DAYA AIR LAINNYA | 7.931.250.000 | APBD |
JUMLAH | 00.000.000.000 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. Blora
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT
Pembina Utama Muda NIP.19640817 199003 1 009
Kepala Bidang SDA Wilayah I DPUPR Kabupaten Blora
SURAT, ST, MT
Pembina
NIP. 19790206 200501 1 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini .
Nama : XXXXX XXXXXXXX XXXXXX,ST
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Wil. I Bidang SDA Wil. I DPUPR Kabupaten Blora
selanjutnya disebut pihak pertama Nama : SURAT,ST,MT
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Air Wil. I DPUPR Kab. Blora selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA BIDANG SDA WIL. I Kasi Pembangunan & Rehabilitasi Wil. I DPUPR KABUPATEN BLORA Bidang SDA Wil. I DPUPR Kab. Blora
SURAT,ST,MT XXXXX XXXXXXXX XXXXXX, ST
Penata Tk I Penata
NIP. 19790206 200501 1 009 NIP. 19800223 200312 1 003
Unit Kerja : Kasi Pembangunan & Rehabilitasi Wil. I
NO | PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTPUT | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN IRIGARI, RAWA DAN JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | |||
1 | Perencanaan pembangunan jaringan irigasi I | Jumlah Dokumen Perencanaan yang disusun | 4 Dokumen |
2 | Rehabilitasi/Pemeliharaan Jaringan Irigasi I | Panjang Jaringan Irigasi yang direhabilitasi | 2600 M |
3 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi I (DAK) | Panjang Jaringan Irigasi yang ditingkatkan | 3050 M |
NO | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN IRIGARI, RAWA DAN JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | ||||
1 | Perencanaan pembangunan jaringan irigasi I | Rp | 400.000.000 | DAU |
2 | Rehabilitasi/Pemeliharaan Jaringan Irigasi I | Rp | 5.278.000.000 | DAU |
3 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi I (DAK) | Rp | 4.142.752.000 | DAK |
JUMLAH | Rp | 9.820.752.000 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua
Kepala Bidang SDA Wilayah I DPUPR Kabupaten Blora
SURAT, ST, MT
Pembina
NIP. 19790206 200501 1 009
Pihak Pertama
Kasi Pembangunan dan Rehabilitasi Wil. I Bidang SDA Wil. I DPUPR Kabupaten Blora
XXXXX XXXXXXXX XXXXXX ,ST
Penata
NIP. 19800223 200312 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini .
Nama : FAJAR KARUNIA PRATAMA, S.T
Jabatan : Kepala Seksi Pemanfaatan dan Kerjasama Wil. I Bidang SDA Wil. I DPUPR Kabupaten Blora
selanjutnya disebut pihak pertama Nama : SURAT,ST,MT
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Air Wil. I DPUPR Kab. Blora selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA BIDANG SDA WIL. I Kasi Pemanfaatan & Kerjasama Wil. I DPUPR KABUPATEN BLORA Bidang SDA Wil. I DPUPR Kab. Blora
SURAT,ST,MT FAJAR KARUNIA PRATAMA ,S.T
Penata Tk 1 Penata
NIP. 19790206 200501 1 009 NIP. 19761017 201001 1 006
NO | PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTPUT | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN IRIGARI, RAWA DAN JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | |||
1 | Pemberdayaan Petani Pemakai Air I | Panjang saluran irigasi yang dilakukan OP partisipatif | 150 m |
2 | Pengawasan dan pengendalian kegiatan I | Jumlah laporan pengawasan dan pengendalian pembangunan infrastruktur SDA | 1 Laporan |
3 | O dan P Bangunan/Jaringan Irigasi I | Memperpanjang umur saluran irigasi yang dilakukan OP | 500 m |
PROGRAM PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN DAN KONSERVASI SUNGAI, DANAU DAN SUMBER DAYA AIR LAINNYA | |||
1 | Penanganan Longsoran Sungai I | Panjang Longsoran Sungai Yang Ditangani | 600 m |
2 | Rehabilitasi Embung dan Bangunan Penunjang Lainnya I | Jumlah check dam, embung, bendung, yang direhabilitasi | 4 Buah |
NO | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN IRIGARI, RAWA DAN JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | |||
1 | Pemberdayaan Petani Pemakai Air I | 275.000.000 | DAU |
2 | Pengawasan dan pengendalian kegiatan I | 10.000.000 | DAU |
3 | O dan P Bangunan/Jaringan Irigasi I | 1.820.510.000 | DAU |
PROGRAM PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN DAN KONSERVASI SUNGAI, DANAU DAN SUMBER DAYA AIR LAINNYA | |||
1 | Penanganan Longsoran Sungai I | 6.711.750.000 | DAU |
2 | Rehabilitasi Embung dan Bangunan Penunjang Lainnya I | 1.219.500.000 | DAU |
JUMLAH | 00.000.000.000 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua
Kepala Bidang SDA Wilayah I DPUPR Kabupaten Blora
SURAT, ST, MT
Pembina
NIP. 19790206 200501 1 009
Pihak Pertama
Kasi Pemanfaatan dan Kerjasama wil. I Bidang SDA Wil. I DPUPR Kab. Blora
FAJAR KARUNIA PRATAMA,ST
Penata
NIP. 19761017 201001 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini .
Nama : SUROSO,SE,ST
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Air II selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx.XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT
Jabatan : Kepala DPU Dan Penataan Ruang Kabupaten Blora selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA DPU DAN PENATAAN RUANG KABID SUMBER DAYA AIR KABUPATEN BLORA WILAYAH II
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT XXXXXX,SE,ST
Pembina Utama Muda Pembina
NIP.19640817 199003 1 009 NIP.19650814 199103 1 014
NO | PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTCAME | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN IRIGASI, RAWA DAN JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | Tersedianya air irigasi untuk pertanian rakyat pada sistem irigasi yang sudah ada | 50% |
Persentase jaringan irigasi dalam kondisi baik | 45,03% | ||
2 | PROGRAM PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN DAN KONSERVASI SUNGAI, DANAU DAN SUMBER DAYA AIR LAINNYA | Tersedianya air embung untuk irigasi - pertanian | 50% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN IRIGASI, RAWA DAN JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | Rp 5.076.564.000 | APBD + DAK |
2 | PROGRAM PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN DAN KONSERVASI SUNGAI, DANAU DAN SUMBER DAYA AIR LAINNYA | Rp 8.950.000.000 | APBD |
JUMLAH | Rp 00.000.000.000 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua
KEPALA DPU DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BLORA
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT
Pembina Utama Muda NIP.19640817 199003 1 009
Pihak Pertama KABID SUMBER DAYA AIR
WILAYAH II
SUROSO,SE,ST
Pembina
NIP. 19650814 199103 1 014
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini .
Nama : DANANG ADIAMINTARA,ST
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Bidang SDA Wil. II selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUROSO,SE,ST
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Air Wilayah II
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID SUMBER DAYA AIR Kasi Pembangunan & WILAYAH II Rehabilitasi SDA Wil II
SUROSO,SE,ST DANANG ADIAMINTARA,ST
Pembina Penata
NIP.19650814 199103 1 014 NIP.19880825 201101 1 002
Unit Kerja : Kepala Seksi Pembangunan & Rehabilitasi SDA Wilayah II
NO | PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTPUT | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN IRIGASI, RAWA DAN JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | |||
1 | Rehabilitasi/Pemeliharaan Jaringan Irigasi II | Panjang Jaringan Irigasi yang direhabilitasi | 1300 M |
2 | Rehabilitasi/Pemeliharaan Jaringan Irigasi II (DAK) | Panjang Jaringan Irigasi yang direhabilitasi | 1320 M |
PROGRAM PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN DAN KONSERVASI SUNGAI, DANAU DAN SUMBER DAYA AIR LAINNYA | |||
3 | Pengadaan Tanah untuk Embung/Irigasi II | Luas Tanah yang dibebaskan | 3,5 H |
NO | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN IRIGASI, RAWA DAN JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | |||
1 | Rehabilitasi/Pemeliharaan Jaringan Irigasi II | 2.170.000.000 | APBD |
2 | Rehabilitasi/Pemeliharaan Jaringan Irigasi II (DAK) | 2.305.800.000 | DAK |
PROGRAM PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN DAN KONSERVASI SUNGAI, DANAU DAN SUMBER DAYA AIR LAINNYA | |||
3 | Pengadaan Tanah untuk Embung/Irigasi II | 2.500.000.000 | APBD |
JUMLAH | 6.975.800.000 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua
Kepala Bidang SDA Wilayah II DPUPR Kabupaten Blora
SUROSO,SE,ST
Pembina
NIP. 19650814 199103 1 014
Pihak Pertama
Kepala Seksi Pembangunan & Rehabilitasi Bidang SDA Wilayah II
DANANG ADIAMINTARA,ST
Penata
NIP. 19880825 201101 1 002
PEMERINTAH KABUPATEN BLORA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Nusantara No.62 π(0296) 531004 BLORA 58214
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini .
Nama : HETTY NOVITARINI, ST,MM
Jabatan : Kepala Seksi Pemanfaatan & Kerjasama Bidang SDA Wil. II selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUROSO,SE,ST
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Air Wilayah II
selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KABID SUMBER DAYA AIR Kasi Pemanfaatan & WILAYAH II Kerjasama SDA Wil II
SUROSO,SE,ST HETTY NOVITARINI, ST,MM
Pembina Penata TK I
NIP.19650814 199103 1 014 NIP.19781104 200501 2 012
Unit Kerja : Seksi Pemanfaatan & Kerjasama SDA Wilayah II | |||
NO | PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTPUT | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN IRIGASI, RAWA DAN JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | |||
1 | Perencanaan pembangunan jaringan irigasi II | Jumlah Dokumen prencanaan yang disusun | 1 Dokumen |
2 | O dan P bangunan/jaringan Irigasi II | Panjang saluran irigasi yang dilakukan OP | 500 M |
3 | Pengawasan dan pengendalian kegiatan II | Jumlah laporan pengawasan dan pengendalian pembangunan infrastruktur SDA | 1 Dokumen |
PROGRAM PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN DAN KONSERVASI SUNGAI, DANAU DAN SUMBER DAYA AIR LAINNYA | |||
4 | Pembangunan Embung dan Bangunan Penampung Lainnya II | Jumlah check dam, embung, bendung, yang dibangun | 3 Buah |
5 | Rehabilitasi Embung dan Bangunan Penampung Lainnya II | Jumlah check dam, embung, bendung, yang direhabilitasi | 2 Buah |
6 | Penanganan Longsoran Sungai II | Panjang longsoran sungai yang ditangani | 60 M |
NO | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN JARINGAN IRIGASI, RAWA DAN JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | |||
1 | Perencanaan pembangunan jaringan irigasi II | Rp 100.000.000 | APBD |
2 | O dan P bangunan/jaringan Irigasi II | Rp 490.764.000 | APBD |
3 | Pengawasan dan pengendalian kegiatan II | Rp 10.000.000 | APBD |
PROGRAM PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN DAN KONSERVASI SUNGAI, DANAU DAN SUMBER DAYA AIR LAINNYA | |||
4 | Pembangunan Embung dan Bangunan Penampung Lainnya II | Rp 2.760.000.000 | APBD |
5 | Rehabilitasi Embung dan Bangunan Penampung Lainnya II | Rp 1.130.000.000 | APBD |
6 | Penanganan Longsoran Sungai II | Rp 2.560.000.000 | APBD |
JUMLAH | Rp 7.050.764.000 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua
Kepala Bidang SDA Wilayah II DPUPR Kabupaten Blora
SUROSO,SE,ST
Pembina
NIP. 19650814 199103 1 014
Pihak Pertama
Kepala Seksi Pemanfaatan & Kerjasama Bidang SDA Wilayah II
HETTY NOVITARINI, XX.XX
Penata TK I
NIP. 19781104 200501 2 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini ;
Nama : BANAR XXXXXXXXXX,ST,MT
Jabatan : Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Blora Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT
Jabatan : Kepala DPU dan Penataan Ruang Kabupaten Blora
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020
PIHAK KEDUA KEPALA DPU DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BLORA Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT Pembina Utama Muda NIP. 19640817 199003 1 009 | PIHAK PERTAMA KABID TATA RUANG BANAR XXXXXXXXXX,ST,MT Pembina NIP. 19750128 200312 1 001 |
Unit Kerja : Bidang Tata Ruang
NO | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA/OUTCAME | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | PROGRAM PERENCANAAN TATA RUANG | Perda RDTR yang ditetapkan | 1 |
Tersedianya informasi mengenai RDTR wilayah kabupaten/kota beserta rencana rincinya melalui peta analog dan peta digital | 21% | ||
2 | PROGRAM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG | Ruang publik yang berubah peruntukanya | 0,00% |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | PROGRAM PERENCANAAN TATA RUANG | Rp. | 470.000.000,00 | APBD |
2 | PROGRAM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG | Rp. | 295.000.000,00 | APBD |
JUMLAH | 765.000.000,00 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA DPU DAN PENATAAN RUANG KABID TATA RUANG KABUPATEN BLORA DPUPR KABUPATEN BLORA
Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXXXX,MT BANAR XXXXXXXXXX,ST,MT
Pembina Utama Muda Pembina
NIP.19640817 199003 1 009 NIP. 19750128 200312 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini ;
Nama : FIRMANSYAH,X.Xx,MT
Jabatan : Kasi Perencanaan Tata Ruang Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : BANAR XXXXXXXXXX,ST,MT
Jabatan : Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Blora
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji pada tahun 2020 akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinarja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020
PIHAK KEDUA Kabid Tata Ruang DPUPR Kabupaten Blora BANAR XXXXXXXXXX,ST,MT Pembina NIP. 19750128 200312 1 001 | PIHAK PERTAMA Kasi Perencanaan Tata Ruang Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Blora FIRMANSYAH,X.Xx,MT Penata NIP. 19780802 201001 1 008 |
Unit Kerja : Kasi Perencanaan Tata Ruang
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTPUT | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PERENCANAAN TATA RUANG | |||
1 | Rapat koordinasi tentang rencana tata ruang | Persentase pemenuhan rapat koordinasi tentang rencana tata ruang yang disepakati dan ditindaklanjuti | 100% |
2 | Penyusunan rencana detail tata ruang kawasan | Jumlah Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan | 1 dokumen |
3 | Penyusunan Sistem Informasi Tata Ruang | Jumlah Dokumen Sistem Informasi Tata Ruang (STIR) | 1 dokumen |
NO | KEGIATAN | KETERANGAN | |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PERENCANAAN TATA RUANG | |||
1 | Rapat koordinasi tentang rencana tata ruang | Rp 150.000.000 | APBD |
2 | Penyusunan rencana detail tata ruang kawasan | Rp 200.000.000 | APBD |
3 | Penyusunan Sistem Informasi Tata Ruang | Rp 120.000.000 | APBD |
jumlah | 470.000.000 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kabid Tata Ruang Kasi Perencanaan Tata Ruang DPUPR Kabupaten Blora DPUPR Kabupaten Blora
BANAR XXXXXXXXXX,ST,MT FIRMANSYAH,X.Xx,MT
Pembina penata
NIP. 19750128 200312 1 001 NIP. 19780802 201001 1 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini ;
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXX,XX.XX
Jabatan : Kasi Pengawasan dan Pengendalian Tata Ruang Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : BANAR XXXXXXXXXX,ST,MT
Jabatan : Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Blora
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji pada tahun 2020 akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinarja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blora, Januari 2020
PIHAK KEDUA Kabid Tata Ruang DPUPR Kabupaten Blora BANAR XXXXXXXXXX,ST,MT Pembina NIP. 19750128 200312 1 001 | PIHAK PERTAMA Kasi Pengawasan dan Pengendalian Tata Ruang Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Blora XXXXXX XXXXXXXXXX,XX.XX Penata TK I NIP. 00000000 000000 0 009 |
Unit Kerja : Kasi Pengawasan dan Pengendalian Tata Ruang
N O | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA/OUTPUT | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG | |||
1 | Sosialisasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang | Jumlah peserta sosialisasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang | 135 Orang |
2 | Koordinasi dan fasilitas pengendalian pemanfaatan ruang lintas kabupaten/kota | Persentase pemenuhan koordinasi dan fasilitasi pengendalian pemanfaatan ruang lintas kabupaten/kota | 100% |
N O | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGA N |
1 | 2 | 3 | 4 |
PROGRAM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG | |||
1 | Sosialisasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang | 150.000.000 | APBD |
2 | Koordinasi dan fasilitas pengendalian pemanfaatan ruang lintas kabupaten/kota | 145.000.000 | APBD |
jumlah | 295.000.000 |
Blora, Januari 2020
Pihak Kedua Kabid Tata Ruang
DPUPR Kabupaten Blora
BANAR XXXXXXXXXX,ST,MT
Pembina
NIP. 19750128 200312 1 001
Pihak Pertama
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Tata Ruang
DPUPR Kabupaten Blora
XXXXXX XXXXXXXXXX,ST,MM
Penata TK I
NIP. 00000000 000000 0 009