SKRIPSI
AKIBAT HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ANGSURAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN BURGERLIJK WETBOEK
SKRIPSI
OLEH: XXXXXXXXXXX XXXXXX
NPM : 17300037
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA FAKULTAS HUKUM
2020
AKIBAT HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ANGSURAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN BURGERLIJK WETBOEK
SKRIPSI
UNTUK MEMENUHI SEBAGIAN PERSYARATAN GUNA MEMPEROLEH GELAR SARJANA DALAM PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA
OLEH: XXXXXXXXXXX XXXXXX
NPM : 17300037
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA FAKULTAS HUKUM
2020
iii
MOTTO
“majulah tanpa menyingkirkan orang lain Xxxxlah tanpa menjatuhkan orang lain
Bahagialah tanpa merebut kebahagiaan orang lain”
iv
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat rahmat dan karunia-Nya, sehingga skripsi yang berjudul “AKIBAT HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ANGSURAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN
BURGERLIJK WETBOEK” dapat terselesaikan dengan baik.
Berkenaan dengan penyelesaian penulisan skripsi ini, penulis ingin menyampaikan terima kasih untuk segala dorongan, bantuan, motivasi dan semangat, serta inspirasi kepada:
1. Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Prof. H. Xxx Xxxxxxxx, dr. Sp. THT- KL(K) yang telah memberi saya kesempatan untuk menjadi bagian dari Civitas Akademika.
2. Dekan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Ibu Dr. Umi Enggarsasi, S.H., M.Hum yang telah menyediakan berbagai fasilitas sebagai penunjang pembelajaran selama saya mengikuti perkuliahan.
3. Xxxxx Xxxxx Xxxxxx, S.H., M.H., selaku dosen wali saya yang telah memberikan dukungan pengarahan selama masa perkuliahan.
4. Bapak Xx. Xxxx Xxxxxxxxx K.P., S.H., M.H., selaku dosen pembimbing yang telah bersedia membimbing dengan penuh kesabaran dan memberi pengarahan serta bimbingannya dalam menyelesaikan skripsi ini.
5. Bapak dan Ibu Dosen Fakultas hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang telah memberikan ilmu hukum dan membimbing dengan baik selama penulis mengikuti perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
6. Kepala Tata Usaha beserta jajarannya di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atas pelayanan selama mengikuti perkuliahan.
7. Mama Xxxxx, Papa Xxxxxxxx Xxxxx, serta keluarga besar saya yang senantiasa
memberikan dorongan moral maupun materiil dan doa yang tidak pernah berhenti.
8. Xxxxxx Xxxxxxx serta Litania Isha yang selalu membantu, menyemangati menemani, menghibur selama pembuatan skripsi, semoga kamu cepat menyusul.
9. Organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum Periode 2018–2019 yang sudah memberikan banyak pengetahuan tentang pentingnya berorganisasi selama masa perkuliahan.
10. Rekan-rekan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Periode 2018- 2019 dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya periode 2019 – 2020 yang selalu mensupport dan menjadi keluarga kedua saya selama masa perkuliahan.
11. Teman – teman ku tersayang Xxxxx, Xxx, Xxxxx, Xxxxx, Xxxx, Xxxxxxx, Xxxxx, yang selalu menemani, membantu dan menghiasi hari-hari saya selama masa perkuliahan.
12. Teman-teman angkatan 2017 Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang selalu saling support dari awal kuliah sampai lulus yang tidak pernah bosan mendengarkan keluhan saya dan teruntuk teman-teman yang belum skripsi lain semoga segera menyusul.
13. Teman – teman SMA Xxxxxx, Xxxxxxx, Xxxx, Xxxxx, atas dorongan, semangat dan kebersamaan yang tidak terlupakan.
14. Adek – adek tingkatku terbawel khususnya Xxxx sahabat serta saudara saya yang selalu menemaniku selama perkuliahan juga Ara, Arini, semoga kalian cepat menyusul.
15. Dan semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu yang telah membantu pengerjaan skripsi ini baik lewat pikiran, semangat, dan semoga kebaikan kembali pada kalian semua.
Semoga karya kecil ini dapat bermanfaat bagi lingkungan kampus dan terkhusus bagi
penulis pribadi.
Hormat Saya,
Xxxxxxxxxxx Andini
viii
ABSTRACT
Humans were created by God not as individual beings but as social beings who from birth have been measured by other humans, so humans cannot live alone but need the presence of other humans. Humans are related to each other mutually which can also lead to a legal relationship. A legal relationship is a relationship between one person and another which has legal consequences. The source of the engagement of treaties and laws. In an agreement, there is a sale and purchase agreement made by installments, which promises to be very suitable for payment not to be fulfilled due to certain reasons, either for intentional reasons or for other reasons beyond the expectation of either person. One of the exceptions for unexpected reasons is the Covid-19 pandemic. The pandemic has been designated by the president as a non- natural disaster. The formulation of the problem in this thesis is First, the criteria for default debtors due to covid-19 in the sale and purchase agreement in installments.Second, due to the law of the sale and purchase agreement in installments when there is default during the Covid-19 pandemic.
The method used in this thesis is to use normative research methods with library research which is a study of legislation and literature or reading material related to the material discussed.
Based on research conducted, the results of the study have a conclusion. First; The installment sale and purchase agreement is not paid in cash but regularly, which the debtor is required to do until the agreement ends. If the agreement is not carried out properly, the debtor, and the creditor has issued a subpoena, the debtor has defaulted. However, during this pandemic, there should be exceptions and adjustments to when a debtor is said to be in default, so that a lawsuit can be filed by the creditor, as long as the obstacles the debtor has are a direct effect on him due to the pandemic. Second: The covid-19 pandemic only delays the fulfillment of debtors 'obligations to creditors and does not completely eliminate debtors' obligations to creditors. To protect the interests of the parties and ensure the debtor to continue to fulfill his obligations, contract renegotiation is important. The parties can rearrange the things needed to protect the interests of the parties in responding to new conditions (covid-19 pandemic). What is very important is the classification of the Covid-19 pandemic as force majeure, because force majeure can be used only to ward off default claims. Force majeure is synonymous with natural disasters, while the government has designated the Covid-19 pandemic as a non-natural national disaster. Even so, the Covid-19 pandemic can still be classified as a force majeure, more precisely a type of temporary force majeure.
Keywords:, agreement, default, covid-19
ABSTRAK
Manusia diciptakan oleh Tuhan bukan sebagai makhluk individu melainkan sebagai makhluk sosial yang sejak lahir telah berinteraksi dengan manusia lain, maka manusia tidak dapat hidup sendiri akan tetapi memerlukan kehadiran manusia lain. Manusia satu dengan manusia lainnya berhubungan secara timbal balik yang juga dapat menimbulkan suatu hubungan hukum. Hubungan hukum yaitu suatu hubungan antara pihak satu dengan pihak yang lain yang menimbulkan akibat hukum. Sumber perikatan terdiri dari perjanjian dan undang-undang. Pada suatu perjanjian terdapat perjanjian jual beli yang dilakukan dengan cara angsuran, yang dimana perjanjian dengan angsuran pembayaran itu sangat berpotensi untuk tidak terpenuhi pembayarannya karena beberapa sebab tertentu, baik itu sebab yang disengaja ataupun sebab lain yang diluar dugaan oleh salah satu pihak. Salah satu contohnya sebab diluar dugaan adalah pandemi covid-19. Pandemi tersebut telah ditetapkan oleh presiden sebagai bencana non alam. Rumusan masalah pada penulisan skripsi ini adalah Pertama, karakteristik debitur dinyatakan wanprestasi akibat covid-19 dalam perjanjian jual beli secara angsuran Kedua, akibat hukum perjanjian jual beli secara angsuran manakala terjadi wanprestasi pada masa pandemi covid-19.
Metode yang digunakan dalam skripsi ini yakni menggunakan metode penelitian normatif dengan penelitian kepustakaan yang merupakan penelitian terhadap aturan Perundang-undangan dan literatur atau bahan bacaan yang berkaitan dengan materi yang dibahas.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan hasil penelitian terdapat suatu kesimpulan. Pertama; Perjanjian jual beli secara angsuran cara pembayarannya tidak dilakukan secara tunai melainkan secara berkala yang dimana pihak debitur dituntut untuk melakukannya hingga perjanjian itu berakhir. Apabila dalam perjanjian tersebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya debitur, dan pihak kreditur telah memberikan somasi maka debitur telah melakukan wanprestasi. Namun, pada masa pandemi ini sudah sepatutnya ada pengecualian dan penyesuaian terhadap kapan debitur dikatakan masuk dalam keadaan wanprestasi, sehingga dapat dilakukan gugatan oleh kreditur, sepanjang hambatan yang dimiliki oleh debitur itu adalah efek langsung kepada dirinya akibat pandemi. Kedua: Terjadinya pandemi covid-19 ini hanya bersifat menunda pemenuhan kewajiban debitur kepada kreditur dan tidak menghapuskan sama sekali kewajiban debitur kepada kreditur. Untuk melindungi kepentingan para pihak dan memastikan debitur untuk tetap memenuhi kewajibannya, maka renegosiasi kontrak penting untuk dilakukan. Para pihak dapat mengatur kembali hal- hal yang diperlukan untuk melindungi kepentingan para pihak guna menyikapi keadaan baru (pandemi covid- 19). Hal yang sangat penting adalah penggolongan pandemi covid-19 ini sebagai force majeure, karena force majeure dapat digunakan hanya untuk menepis gugatan wanprestasi. Force majeure identik dengan bencana alam, sedangkan pemerintah menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana nasional non-alam. Kendati demikian pandemi Covid-19 tetap bisa digolongkan sebagai force majeure, lebih tepatnya jenis force majeure temporer
Xxxx Xxxxx: perxxxxxxx, wanprestasi, covid-19
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL i
LEMBAR PERSETUJUAN ii
LEMBAR PENGESAHAN iii
SURAT PERNYATAAN ORISINALITAS viii
ABSTRACT ix
ABSTRAK x
DAFTAR ISI xi
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang dan Rumusan Masalah 1
B. Tujuan Penelitian 5
C. Manfaat Penelitian 6
D. Kerangka konseptual 7
E. Metode Penelitian 13
F. Pertanggungjawaban Sistematika Penulisan 15
BAB II KARAKTERISTIK DEBITUR DINYATAKAN WANPRESTASI AKIBAT PANDEMI COVID-19 DALAM PERJANJIAN JUAL BEI SECARA ANGSURAN
A. Perjanjian Jual Beli Secara Angsuran 17
B. Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Secara Angsuran 25
C. Wanprestasi Yang Diakibatkan Pandemi Covid-19 37
BAB III AKIBAT HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ANGSUR MANAKALA TERJADI WANPRESTASI PADA MASA PANDEMI COVID-19
A. Akibat Hukum Bagi Debitur Yang Melakukan Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Secara Angsuran 41
B. Penyesuaian Perjanjian Antara Debitur Xxx Xxxxxxxx Akibat Pandemi Guna Keadilan Bagi Para Pihak Khususnya
Pihak Debitur 46
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan 59
B. Saran 60
DAFTAR BACAAN 61
62
DAFTAR BACAAN
Undang - Undang :
Burgelijk Wetboek
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran corona virus disease 2019.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran corona virus disease 2019.
Buku – buku :
Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx, 1982, Hukum Perikatan, Bandung.
A. Xxxxx xxxxxxxxxx Xxxxxxx, 1985, Pokok-Pokok Hukum Perjanjian, Liberty, Yogyakarta.
Xxxxxx Xxxx dan Xxxxx Xxxxx, 2008, Hukum Perikatan, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Xxxx Xxxxxxx, 2017, Hukum Perikatan, PT Revka Xxxxx Xxxxx, Surabaya.
Xxxx xxxxxxx 2016, Hukum Jaminan Kebendaan, PT Revka Xxxxx Xxxxx, Surabaya.
Xxxxx XX, 2003, Hukum Kontrak Teori & Teknik Penyusunan Kontrak, Sinar Grafika, Mataram
J. Satrio, 1999, Hukum Perikatan, Bandung .
Subekti, 1985, Pokok-Pokok Hukum Perdata, PT Intermasa, Jilid 20, Jakarta.
Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, 1991, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta. (Selanjutnya disebut Sudikno Metokusuma I).
Subekti, 2007, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, PT Arga Printing, Jakarta
63
R. Subekti, 1995, Aneka Perjanjian, Citra Xxxxxx Xxxxxx
X. Xxxxx Xxxxxxx, 2007, Hukum Acara Perdata, Sinar Grafika, Jakarta.
Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxxxxx, 2001 Panduan untuk merancang kontrak, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, hlm 70.Xxxxx Xxxxxxxx, 2017, Hukum Keperdataan, Mataram, hlm. 89.
Jurnal :
Aminah, 2020, Pengaruh Pandemi Covid-19 Pada Pelaksanaan Perjanjian
Romlah S. 2017 Frase Antara Lain Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitase, Buletin Hukum Dan Keadilan, Vol.1 No. 9d.