PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : RUSWANTO
Jabatan : Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXX, S.Pd
Jabatan : Sekretaris Kelurahan Pada Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXX XXXXXXX, S.Pd
NIP. 19620301 198003 2 001
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
RUSWANTO
NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PENGADMINISTRASI UMUM
SEKRETARIAT PADA KELURAHAN MEKAR BAKTI KECAMATAN PANONGAN KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima, mencatat, dan menyortir penatausahaan dokumen Kelurahan serta laporan pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi penatausahaan dokumen Kelurahan serta laporan pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 360 Dokumen |
2 | Memberi lembar pengantar pada penatausahaan dokumen Kelurahan serta laporan pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 2 Tersampaikan lembar pengantar pada penatausahaan dokumen Kelurahan serta laporan pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 420 Dokumen |
3 | Mengelompokkan penatausahaan dokumen Kelurahan serta laporan pertanggungjawaban kegiatan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya penatausahaan dokumen Kelurahan serta laporan pertanggungjawaban kegiatan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 15 Dokumen |
4 | Mendokumentasikan penatausahaan dokumen Kelurahan serta laporan pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya penatausahaan dokumen Kelurahan serta laporan pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku agar tertib administrasi | 60 Dokumen |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 90 Dokumen |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan pimpinan baik secara lisan ataupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 300 Kegiatan |
Pihak Kedua
XXX XXXXXXX, S.Pd
NIP. 19620301 198003 2 001
Pihak Pertama,
RUSWANTO
NIP. 00000000 000000 0 001
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Pengadministrasi Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXX XXXXX, S.Sos NIP. 19620817 199202 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
HUDORI
NIP. 19801009 201001 1 005
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN SEKSI PEMERINTAHAN
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima,mencatat dan menyortir surat serta dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi surat serta dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 40 Surat |
2 | Memberi lembar pengantar pada surat - surat atau dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2 Tersampaikan lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 40 Surat |
3 | Mengkelompokan surat atau dokumen pemerintahan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya surat atau dokumen pemerintahan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 40 Surat |
4 | Mendokumentasikan surat pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya dokumentasi surat pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 40 Surat |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur yang berlaku bahan evaluasi dan pertanggung jawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 1 Laporan |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan pimpinan baik secara lisan ataupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 24 Laporan |
Pihak Kedua
XXXX XXXXX, S.Sos NIP. 19620817 199202 1 001
Pihak Pertama,
HUDORI
NIP. 19801009 201001 1 005
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXX XXXXX, S.Sos NIP. 19620817 199202 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXXX NIP. 19740220 200906 2 001
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN SEKSI PEMERINTAHAN
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima,mencatat dan menyortir surat serta dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi surat serta dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 240 Surat |
2 | Memberi lembar pengantar pada surat - surat atau dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2 Tersampaikan lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 240 Surat |
3 | Mengkelompokan surat atau dokumen pemerintahan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya surat atau dokumen pemerintahan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 240 Dokumen |
4 | Mendokumentasikan surat pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya dokumentasi surat pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 240 Dokumen |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur yang berlaku bahan evaluasi dan pertanggung jawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 240 Dokumen |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan pimpinan baik secara lisan ataupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 240 Dokumen |
Pihak Kedua
XXXX XXXXX, S.Sos NIP. 19620817 199202 1 001
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXXXX NIP. 19740220 200906 2 001
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : PURWAHIDIN
Jabatan : Pengadministrasi Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXX XXXXX, S.Sos NIP. 19620817 199202 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
PURWAHIDIN
NIP. 19780719 201001 1 005
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN SEKSI PEMERINTAHAN
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima,mencatat dan menyortir surat serta dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi surat serta dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 40 Dokumen |
2 | Memberi lembar pengantar pada surat - surat atau dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2 Tersampaikan lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 40 Dokumen |
3 | Mengkelompokan surat atau dokumen pemerintahan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya surat atau dokumen pemerintahan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 40 Dokumen |
4 | Mendokumentasikan surat pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya dokumentasi surat pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 40 Dokumen |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai prosedur yang berlaku bahan evaluasi dan pertanggung jawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 1 Laporan |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan pimpinan baik secara lisan ataupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 24 Kegiatan |
Pihak Kedua
XXXX XXXXX, S.Sos NIP. 19620817 199202 1 001
Pihak Pertama,
PURWAHIDIN
NIP. 19780719 201001 1 005
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Pengadminstrasi Perpustakaan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : UNDANG XXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
UNDANG JUNAIDI
NIP. 19621028 198503 1 009
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
ASMADI
NIP. 19700307 200906 1 004
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PENGADMINISTRASI PERPUSTAKAAN SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima, mencatat, dan menyortir surat serta dokumen Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi surat serta dokumen Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 12 Kegiatan |
2 | Memberi lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2 Tersampaikan lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 12 Dokumen |
3 | Mengelompokkan surat atau dokumen Perpustakaan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya surat atau dokumen Perpustakaan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 1 Dokumen |
4 | Mendokumentasikan surat Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya dokumentasi surat Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 12 Dokumen |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 12 Dokumen |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 12 Dokumen |
Pihak Kedua
UNDANG JUNAIDI
NIP. 19621028 198503 1 009
Pihak Pertama,
ASMADI
NIP. 19700307 200906 1 004
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : KOMARUDIN
Jabatan : Pranata Perlindungan Masyarakat
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXX, SH
NIP. 19770510 200701 1 015
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
KOMARUDIN
NIP. 19771124 200901 1 006
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PRANATA PERLINDUNGAN MASYARAKAT
SEKSI KETENTRAMAN, KETERTIBAN, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Mengumpulkan bahan Perlindungan Masyarakat | 1 Terkumpulnya Bahan Perlindungan Masyarakat | 12 Laporan |
2 | Mengolah bahan Perlindungan Masyarakat menjadi Materi | 2 Terolahnya Bahan Perlindungan Masyarakat Menjadi Materi | 1 Laporan |
3 | Melaksanakan Pelayanan Perlindungan Masyarakat | 3 Terlaksananya Pelayanan Perlindungan Masyarakat | 1 Laporan |
4 | Mengevaluasi hasil kerja | 4 Terlaksananya Evaluasi Hasil Kerja | 6 Berkas |
5 | Membuat Laporan hasil Pelaksanaan tugas sesuai dengan Prosedur yang berlaku sebagai Pertanggung jawaban | 5 Tercatatnya Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas Sesuai Dengan Prosedur Yang Berlaku Sebagai Pertanggung Jawaban | 15 Berkas |
6 | Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan baik tertulis maupun Lisan | 6 Terlaksananya Xxxxx Xxxx yang diberikan oleh Pimpinan Baik Tertulis Maupun Lisan | 28 Berkas |
Pihak Kedua
XXXXXX, SH
NIP. 19770510 200701 1 015
Pihak Pertama,
KOMARUDIN
NIP. 19771124 200901 1 006
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasian Perizinan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXXXX, S.Sos
NIP. 19630514 198912 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXXX NIP. 19660505 200801 1 004
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PENGADMINISTRASIAN PERIZINAN SEKSI PELAYANAN
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima, mencatat, dan menyortir surat serta dokumen perizinan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi surat serta dokumen perizinan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pencarian | 240 Dokumen |
2 | Memberi lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen perizinan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2 Tersampaikan lembar pengantar pada surat- surat atau dokumen perizinan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 240 Dokumen |
3 | Mengelompokkan surat atau dokumen perizinan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya surat atau dokumen perizinan menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 240 Dokumen |
4 | Mendokumentasikan surat perizinan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya dokumentasi surat perizinan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi | 240 Dokumen |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 12 Laporan |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 24 Kegiatan |
Pihak Kedua
XXXXXXXXX, S.Sos NIP. 19630514 198912 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXXX NIP. 19660505 200801 1 004
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX
Jabatan : Petugas Keamaan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXX, SH
NIP. 19770510 200701 1 015
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXX
NIP. 00000000 000000 0 013
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PETUGAS KEAMANAN
SEKSI KETENTRAMAN, KETERTIBAN, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai ketentuan yang ada untuk memperlancar tugas | 1 Tersedianya peralatan yang diperlukan sesuai ketentuan yang ada untuk memperlancar tugas | 420 Dokumen |
2 | Melakukan penjagaan terhadap penyelenggaraan keamanan dan ketertiban lingkungan serta pengamanan fisik dan teknis dan mengidentifikasi terhadap keluar masuk pegawai/tamu, lalu lintas kendaraan dan barang sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam rangka ketertiban dan keamanan | 2 Terlaksananya penjagaan terhadap penyelenggaraan keamanan dan ketertiban lingkungan serta pengamanan fisik dan teknis dan mengidentifikasi terhadap keluar masuk pegawai/tamu, lalu lintas kendaraan dan barang sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam rangka ketertiban dan keamanan | 360 Kegiatan |
3 | Melakukan pengawasan penyelenggaran keamanan dan ketertiban lingkungan serta pengamanan fisik dan teknis di lingkungan kantor berdasarkan ketentuan dalam rangka ketertiban dan keamanan | 3 Terlaksananya pengawasan penyelenggaran keamanan dan ketertiban lingkungan serta pengamanan fisik dan teknis di lingkungan kantor berdasarkan ketentuan dalam rangka ketertiban dan keamanan | 180 Kegiatan |
4 | Melakukan antisipasi gangguan dan hambatan sesuai dengan pedoman agar keadaan lingkungan kantor selalu dalam keadaan aman | 4 Terlaksananya antisipasi gangguan dan hambatan sesuai dengan pedoman agar keadaan lingkungan kantor selalu dalam keadaan aman | 120 Kegiatan |
5 | Melakukan tindakan segera apabila terjadi musibah berdasarkan prosedur kerja yang ditetapkan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan | 5 Terlaksananya tindakan segera apabila terjadi musibah berdasarkan prosedur kerja yang ditetapkan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan | 48 Kegiatan |
6 | Melakukan pengamanan terhadap pimpinan dan antisipasi terhadap kegiatan rapat yang sifatnya rutin ataupun mendadak | 6 Terlaksananya pengamanan terhadap pimpinan dan antisipasi terhadap kegiatan rapat yang sifatnya rutin ataupun mendadak | 48 Kegiatan |
7 | Melakukan tugas yang diperintahkan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya | 7 Terlaksananya tugas yang diperintahkan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya | 100 Laporan |
8 | Menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang ada untuk pemperlancar tugas pokok | 8 Tersedianya peralatan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang ada untuk pemperlancar tugas pokok | 100 Laporan |
Pihak Kedua
XXXXXX, SH
NIP. 19770510 200701 1 015
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXX
NIP. 00000000 000000 0 013
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SARUDIN
Jabatan : Pramu Kebersihan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX, S.Pi NIP. 19850824 201101 2 008
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
SARUDIN
NIP. 19640302 200701 1 008
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PRAMU KEBERSIHAN
SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN PADA SEKRETARIAT KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menyusun rencana kegiatan harian pelaksanaan tugas tenaga kebersihan di kantor | 1 Tersusunnya rencana kegiatan harian pelaksanaan tugas tenaga kebersihan di kantor | 12 Laporan |
2 | Melaksanakan kebersihan ruangan, halaman dan kebersihan kamar mandi/WC setiap hari sesuai dengan bagian tugasnya | 2 Terlaksananya kebersihan ruangan, halaman dan kebersihan kamar mandi/WC setiap hari sesuai dengan bagian tugasnya | 240 Kegiatan |
3 | Memelihara peralatan kebersihan yang ada agar terawat dan selalu dapat digunakan | 3 Terpeliharanya peralatan kebersihan yang ada agar terawat dan selalu dapat digunakan | 240 Kegiatan |
4 | Mengelola sampah dengan memasukkan sampah organik ke tempat sampah organik dan membuang sampah ke tempat pembuangan sampah | 4 Terkelolanya sampah dengan memasukkan sampah organik ke tempat sampah organik dan membuang sampah ke tempat pembuangan sampah | 240 Kegiatan |
5 | Memelihara tanaman dan bunga serta membersihkan saluran air dan jalan lingkungan kantor untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan kantor | 5 Terpeliharanya tanaman dan bunga serta membersihkan saluran air dan jalan lingkungan kantor untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan kantor | 240 Kegiatan |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Atasan baik secara lisan maupun tertulis | 120 Kegiatan |
Pihak Kedua
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX, S.Pi NIP. 19850824 201101 2 008
Pihak Pertama,
SARUDIN
NIP. 19640302 200701 1 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, AP
Jabatan : CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXX XXXXXXXX
Jabatan : BUPATI TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tigaraksa, 01 September 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
X. XXXX XXXXXXXX XXXX XXXXXXX, AP NIP: 197505061994031002
SIMRAL
SATUAN KERJA : Kecamatan Panongan
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Meningkatnya Pelayanan Masyarakat serta Meningkatnya Desa / Kelurahan dengan Status Minimal Berkembang | Persentase Desa dengan Katagori minimal Maju | persen | 14,28 |
Persentase desa Dengan Laporan Pertanggung Jawaban baik | Persentase | 82 | ||
Hasil Indeks kepuasan Masyarakat | Persentase | 82 | ||
2 | meningkatnya kualitas infrastruktur dasar masyarakat dan Lingkungan Hidup | Prosentase Jumlah infrastruktur dasar dalam kondisi baik | persen | 82 |
Penurunan Timbulan Sampah | Persen | 14 | ||
3 | Meningkatnya ketentraman dan ketertiban | prosentase penurunan pelanggaran ketentraman | persen | |
umum | dan ketertiban umum | 63 | ||
Jumlah konflik Ekonomi sosial dan politik | konflik | |||
5 | ||||
4 | Meningkatnya upaya pemberdayaan masyarakat | Prosentase kelompok masyarakat yang difasiltasi dalam pemberdayaan masyarakat | persen | 40 |
5 | Meningkatnya Inovasi Kecamatan | Inovasi yang di Implementasikan | Inovasi | 1 |
6 | Meningkatnya Akuntabilitas Perangkat Daerah | Nilai AKIP Kecamatan Panongan | Nilai | 65 / B |
Kode | Urusan / Program | Anggaran |
1104 | Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman | 13.195.000.000,00 |
1104.19 | Program Penataan Lingkungan Permukiman Perdesaan Dan Perkotaan | 9.615.000.000,00 |
1104.24 | Program Peningkatan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Di Kecamatan | 3.580.000.000,00 |
1105 | Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat | 166.400.000,00 |
1105.22 | Program Ketentraman dan Ketertiban Umum Di Kecamatan | 166.400.000,00 |
1207 | Pemberdayaan Masyarakat Desa | 1.416.700.000,00 |
1207.18 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 125.000.000,00 |
1207.19 | Program Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan Desa | 120.000.000,00 |
1207.20 | Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Di Kecamatan | 1.141.700.000,00 |
1207.22 | Program Pembinaan dan Fasiltasi Pengelolaan Keuangan Desa | 30.000.000,00 |
3001 | Administrasi Pemerintahan | 2.884.050.816,00 |
3001.01 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 896.507.739,00 |
3001.02 | Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 259.553.000,00 |
3001.03 | Program peningkatan disiplin aparatur | 23.190.000,00 |
3001.06 | Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 36.000.000,00 |
3001.07 | Program Peningkatan Perencanaan SKPD | 61.490.000,00 |
3001.30 | Program Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Di Kecamatan | 1.607.310.077,00 |
SIMRAL
Total Jumlah Anggaran : Rp. 00.000.000.000,00
BUPATI Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten
Tangerang
X. XXXX XXXXXXXX XXXX XXXXXXX, AP
NIP: 197505061994031002
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXX, S.Sos
Jabatan : KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, AP
Jabatan : CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tigaraksa, 01 September 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXX, AP XXXX XXXXX, S.Sos
NIP: 197505061994031002 NIP: 196208171992021001
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Penyelenggaraan Pelaksanaan Lomba Desa Tingkat Kecamatan/Kabupaten/Provinsi/Nasional | Terlaksananya Penyelenggaraan Pelaksanaan Lomba Desa Tingkat Kecamatan/Kabupaten/Provinsi/Nasional | kegiatan | 1.0 |
2 | Penataan dan Pengembangan Potensi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | Terlaksananya Penataan dan Pengembangan Potensi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | kegiatan | 1.0 |
3 | Monitoring dan Evaluasi APBDes | Terlaksananya Monitoring dan Evaluasi APBDes | desa | 7.0 |
4 | Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Pengelolaan Administrasi Desa | Terlaksananya Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Pengelolaan Administrasi Desa | kegiatan | 1.0 |
5 | Penyelenggaraan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan | TersedianyaDokumen Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan | Dokumen | 1.0 |
6 | Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan | Terlaksananya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan | kegiatan | 1.0 |
Kode | Urusan / Program / Kegiatan | Anggaran |
1207 | Pemberdayaan Masyarakat Desa | 155.000.000,00 |
1207.18 | Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa | 125.000.000,00 |
1207.18.002 | Penyelenggaraan Pelaksanaan Lomba Desa Tingkat Kecamatan/Kabupaten/Provinsi/Nasional | 50.000.000,00 |
1207.18.003 | Penataan dan Pengembangan Potensi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | 75.000.000,00 |
1207.22 | Program Pembinaan dan Fasiltasi Pengelolaan Keuangan Desa | 30.000.000,00 |
1207.22.004 | Monitoring dan Evaluasi APBDes | 30.000.000,00 |
3001 | Administrasi Pemerintahan | 113.600.000,00 |
3001.30 | Program Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Di Kecamatan | 113.600.000,00 |
3001.30.005 | Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Pengelolaan Administrasi Desa | 38.000.000,00 |
3001.30.008 | Penyelenggaraan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan | 38.000.000,00 |
3001.30.009 | Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan | 37.600.000,00 |
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. | 268.600.000,00 |
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten Kepala Seksi Pemerintahan Tangerang
XXXX XXXXXXX, AP
XXXX XXXXX, S.Sos
NIP: 197505061994031002 NIP: 196208171992021001
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX,X.XX
Jabatan : KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : R XXXXX XXXXXXXXXXX, XX.X.Xx
Jabatan : SEKRETARIS KECAMATAN
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tigaraksa, 01 September 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
R XXXXX XXXXXXXXXXX, XX.X.Xx DWIYANTI XXXXXX XXXXXX,X.XX NIP: 197410201993111001 NIP: 198508242011012008
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Penyediaan jasa surat menyurat | Tersedianya Jasa Surat Menyurat | Orang | 1.0 |
2 | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | Tersedianya jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | Jenis | 2.0 |
3 | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | Tersedianya jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | Unit | 6.0 |
4 | Penyediaan jasa kebersihan kantor | Tersedianya jasa kebersihan kantor | Org | 3.0 |
5 | Penyediaan alat tulis kantor | Tersedianya alat tulis kantor | item | 24.0 |
6 | Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | Tersedianya barang cetakan dan penggandaan | item | 6.0 |
7 | Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Tersedianya komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Jenis | 12.0 |
8 | Penyediaan makanan dan minuman | Tersedianya makanan dan minuman | Orang | 2568.0 |
9 | Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi ke luar daerah | Tersedianya laporan hasil Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi ke luar daerah | Dokumen | 1.0 |
10 | Penyediaan Jasa Pengamanan Kantor | Tersedianya Jasa Pengamanan Kantor | Orang | 3.0 |
11 | Inventarisasi Data Kepegawaian | Tersedianya Inventarisasi Data Kepegawaian | Dokumen | 1.0 |
12 | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jenis | 5.0 |
13 | Pengadaan Alat-alat Kebersihan | Tersedianya Alat-alat Kebersihan | Jenis | 5.0 |
14 | Rehabilitasi sedang/berat rumah dinas | Terlaksanaya Pemeliharaan Rumah Dinas | unit | 1.0 |
15 | Pemeliharaan rutin kendaraan operasional Kebersihan | Tersedianya pemeliharaan rutin kendaraan operasional Kebersihan | unit | 1.0 |
16 | Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor | Tersedianya pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor | Unit | 1.0 |
17 | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Tersedianya pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Unit | 6.0 |
18 | Pemeliharaan rutin/Berkala Peralatan Kantor | Tersedianya pemeliharaan rutin/Berkala Peralatan Kantor | Jenis | 7.0 |
19 | Pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya | Tersedianya pakaian dinas beserta perlengkapannya | Orang | 30.0 |
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
20 | Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | Tersedianya laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | Dokumen | 1.0 |
21 | Penyusunan Laporan Keuangan | Tersedianya Laporan Keuangan | Dokumen | 1.0 |
22 | Penyusunan Dokumen Perencanaan SKPD | Tersedianya dokumen hasil Forum OPD | Dokumen | 1.0 |
23 | Penyusunan Rencana Kerja | Tersedianya dokumen Rencana Kerja | Dokumen | 1.0 |
24 | Penyusunan Basis Data/Selayang Pandang/Profil SKPD | Tersedianya dokumen Basis Data/Selayang Pandang/Profil SKPD | Dokumen | 1.0 |
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Kode | Urusan / Program / Kegiatan | Anggaran |
3001 | Administrasi Pemerintahan | 1.246.380.739,00 |
3001.01 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 878.037.739,00 |
3001.01.001 | Penyediaan jasa surat menyurat | 12.000.000,00 |
3001.01.002 | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | 100.625.739,00 |
3001.01.005 | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | 66.830.000,00 |
3001.01.007 | Penyediaan jasa kebersihan kantor | 72.000.000,00 |
3001.01.008 | Penyediaan alat tulis kantor | 63.662.000,00 |
3001.01.009 | Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | 45.000.000,00 |
3001.01.010 | Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | 15.000.000,00 |
3001.01.013 | Penyediaan makanan dan minuman | 135.000.000,00 |
3001.01.014 | Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi ke luar daerah | 100.000.000,00 |
3001.01.049 | Penyediaan Jasa Pengamanan Kantor | 65.520.000,00 |
3001.01.052 | Inventarisasi Data Kepegawaian | 12.400.000,00 |
3001.01.055 | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 190.000.000,00 |
3001.02 | Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 192.663.000,00 |
3001.02.011 | Pengadaan Alat-alat Kebersihan | 11.350.000,00 |
3001.02.024 | Rehabilitasi sedang/berat rumah dinas | 35.000.000,00 |
3001.02.028 | Pemeliharaan rutin kendaraan operasional Kebersihan | 65.118.000,00 |
3001.02.033 | Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor | 50.000.000,00 |
3001.02.035 | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | 10.450.000,00 |
3001.02.040 | Pemeliharaan rutin/Berkala Peralatan Kantor | 20.745.000,00 |
3001.03 | Program peningkatan disiplin aparatur | 78.190.000,00 |
3001.03.002 | Pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya | 78.190.000,00 |
3001.06 | Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 36.000.000,00 |
3001.06.001 | Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 18.000.000,00 |
3001.06.007 | Penyusunan Laporan Keuangan | 18.000.000,00 |
3001.07 | Program Peningkatan Perencanaan SKPD | 61.490.000,00 |
3001.07.002 | Penyusunan Dokumen Perencanaan SKPD | 36.420.000,00 |
3001.07.004 | Penyusunan Rencana Kerja | 12.500.000,00 |
3001.07.008 | Penyusunan Basis Data/Selayang Pandang/Profil SKPD | 12.570.000,00 |
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. 1.246.380.739,00
Sekretaris Kecamatan Kasubag Umum dan Kepegawaian
R XXXXX XXXXXXXXXXX, XX.X.Xx DWIYANTI XXXXXX XXXXXX,X.XX NIP: 197410201993111001 NIP: 198508242011012008
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX , SH
Jabatan : KEPALA SEKSI TRANTIB
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, AP
Jabatan : CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tigaraksa, 01 September 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXX, AP XXXXXX , SH
NIP: 197505061994031002 NIP: 197705102007011015
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Pembinaan Aparatur Ketertiban dan Ketentraman Umum | Tersedianya Kegiatan Pembinaan Aparatur Ketertiban dan Ketentraman Umum | kegiatan | 1.0 |
2 | Koordinasi Penanganan Ketertiban dan Ketentraman Umum | Tersedianya Kegiatan Koordinasi Penanganan Ketertiban dan Ketentraman Umum | k | 1.0 |
3 | Monitoring dan Evaluasi Ketertiban dan Ketentraman | Tersedianya Keg Monitoring dan Evaluasi Ketertiban dan Ketentraman | kegiatan | 1.0 |
Kode Urusan / Program / Kegiatan | Anggaran | |
1105 Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat | 151.760.000,00 | |
1105.22 Program Ketentraman dan Ketertiban Umum Di Kecamatan | 151.760.000,00 | |
1105.22.006 Pembinaan Aparatur Ketertiban dan Ketentraman Umum | 55.200.000,00 | |
1105.22.007 Koordinasi Penanganan Ketertiban dan Ketentraman Umum | 30.000.000,00 | |
1105.22.008 Monitoring dan Evaluasi Ketertiban dan Ketentraman | 66.560.000,00 | |
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. | 151.760.000,00 | |
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten | Kepala seksi Trantib | |
Tangerang | ||
XXXX XXXXXXX, XX | XXXXXX , SH | |
NIP: 197505061994031002 | NIP: 197705102007011015 |
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX, SE
Jabatan : KEPALA KELURAHAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, AP
Jabatan : CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tigaraksa, 01 September 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXX, XX XXXXXX, SE
NIP: 197505061994031002 NIP: 196404131993111001
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Pengembangan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Mekar Bakti | Terlaksananya Pengembangan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Mekar Bakti | kegiatan | 1.0 |
2 | Pelayanan Umum Kelurahan Mekar Bakti | Tersedianya Kegiatan Pelayanan Umum Kelurahan Mekar Bakti | kegiatan | 1.0 |
3 | Penunjang Operasional Kelurahan Mekar Bakti | Tersedianya Kegiatan Penunjang Operasional Kelurahan Mekar Bakti | kegiatan | 1.0 |
Kode Urusan / Program / Kegiatan | Anggaran | |
1104 Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman | 553.960.000,00 | |
1104.24 Program Peningkatan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Di Kecamatan | 553.960.000,00 | |
1104.24.029 Penataan Lingkungan Permukiman Perkotaan Kelurahan Mekar Bakti | 553.960.000,00 | |
1207 Pemberdayaan Masyarakat Desa | 70.740.000,00 | |
1207.20 Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Di Kecamatan | 70.740.000,00 | |
1207.20.044 Pengembangan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Mekar Bakti | 70.740.000,00 | |
3001 Administrasi Pemerintahan | 1.143.710.077,00 | |
3001.30 Program Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Di Kecamatan | 1.143.710.077,00 | |
3001.30.017 Pelayanan Umum Kelurahan Mekar Bakti | 418.400.000,00 | |
3001.30.045 Penunjang Operasional Kelurahan Mekar Bakti | 725.310.077,00 | |
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. | 1.768.410.077,00 | |
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang | Kepala Kelurahan |
XXXX XXXXXXX, AP
XXXXXX, SE
NIP: 197505061994031002 NIP: 196404131993111001
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX, SH
Jabatan : KEPALA SEKSI EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, AP
Jabatan : CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tigaraksa, 01 September 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXX, XX XXXXXXX, SH
NIP: 197505061994031002 NIP: 196912162008011007
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi | Tersedianya Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi | Dokumen | 1.0 |
2 | Pembangunan Sarana Gedung Wilayah Kecamatan | Terlaksananya Pembangunan Sarana Gedung Wilayah Kecamatan | Paket | 4.0 |
3 | Pengelolaan Kebersihan Lingkungan Di Kecamatan | Tersedianya Pengelolaan Kebersihan Lingkungan Di Kecamatan | kegiatan | 1.0 |
4 | Penataan Lingkungan Pemukiman Perdesaan dan Perkotaan | Tersedianya Keg. Penataan Lingkungan Pemukiman Perdesaan dan Perkotaan | Paket | 45.0 |
5 | Pendistribusian SPPT PBB-P2 | Tersedianya Pendistribusian SPPT kepada wajib Pajak | kegiatan | 1.0 |
Kode | Urusan / Program / Kegiatan | Anggaran |
1104 | Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman | 3.580.000.000,00 |
1104.24 | Program Peningkatan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Di Kecamatan | 3.580.000.000,00 |
1104.24.007 | Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi | 70.000.000,00 |
1104.24.011 | Pembangunan Sarana Gedung Wilayah Kecamatan | 510.000.000,00 |
1104.24.016 | Pengelolaan Kebersihan Lingkungan Di Kecamatan | 178.000.000,00 |
1104.24.055 | Penataan Lingkungan Pemukiman Perdesaan dan Perkotaan | 2.822.000.000,00 |
3001 | Administrasi Pemerintahan | 170.000.000,00 |
3001.30 | Program Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Di Kecamatan | 170.000.000,00 |
3001.30.074 | Pendistribusian SPPT PBB-P2 | 170.000.000,00 |
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. | 3.750.000.000,00 |
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Tangerang
XXXX XXXXXXX, AP
MULYADI, SH
NIP: 197505061994031002 NIP: 196912162008011007
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : KEPALA SEKSI PELAYANAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, AP
Jabatan : CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tigaraksa, 01 September 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXX, XX XXXXXXXXX, S.Sos
NIP: 197505061994031002 NIP: 196305141989121001
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Fasilitasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Tingkat Kecamatan | Terselengaranya Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Tingkat Kecamatan | kegiatan | 1.0 |
Kode
Urusan / Program / Kegiatan
Anggaran
3001
Administrasi Pemerintahan
180.000.000,00
3001.30 Program Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Di Kecamatan 180.000.000,00
3001.30.013 Fasilitasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Tingkat Kecamatan 180.000.000,00
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. 180.000.000,00
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten Kepala Seksi Pelayanan Tangerang
XXXX XXXXXXX, AP
XXXXXXXXX, S.Sos
NIP: 197505061994031002 NIP: 196305141989121001
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : UNDANG JUNAIDI, S.Sos
Jabatan : KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, AP
Jabatan : CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tigaraksa, 01 September 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXX, AP UNDANG JUNAIDI, S.Sos NIP: 197505061994031002 NIP: 196210281985031009
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
NO | KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Pembinaan dan Pemberdayaan POSYANDU | Terlaksananya Pembinaan dan Pemberdayaan POSYANDU | Kader | 360.0 |
2 | Pameran Penyelenggaraan Promosi Produk UMKM | Terlaksananya Pameran Penyelenggaraan Promosi Produk UMKM | kegiatan | 1.0 |
3 | Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan Kecamatan | Terlaksananya Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan Kecamatan | kegiatan | 1.0 |
4 | Pembinaan Olahraga Yang Berkembang Di Masyarakat | Terlaksananya Pembinaan Olahraga Yang Berkembang Di Masyarakat | kegiatan | 1.0 |
5 | Penyelenggaraan Kabupaten Tangerang Sehat (KTS) Di Tingkat Kecamatan | Terlaksananya Penyelenggaraan Kabupaten Tangerang Sehat (KTS) Di Tingkat Kecamatan | kegiatan | 1.0 |
6 | Peningkatan Kesadaran Akan Xxxxx-Xxxxx Keagamaan dan Kepahlawanan | Terlaksananya Peningkatan Kesadaran Akan Xxxxx-Xxxxx Keagamaan dan Kepahlawanan | kegiatan | 1.0 |
7 | Fasilitasi Kegiatan Keagamaan Tingkat Kecamatan | Terlaksananya Fasilitasi Kegiatan Keagamaan Tingkat Kecamatan | kegiatan | 1.0 |
8 | Fasilitasi Pkk Kabupaten Tangerang | Terlaksananya Fasilitasi Pkk Kabupaten Tangerang | kegiatan | 1.0 |
Kode | Urusan / Program / Kegiatan | Anggaran |
1207 | Pemberdayaan Masyarakat Desa | 637.000.000,00 |
1207.19 | Program Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan Desa | 120.000.000,00 |
1207.19.005 | Pembinaan dan Pemberdayaan POSYANDU | 120.000.000,00 |
1207.20 | Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Di Kecamatan | 517.000.000,00 |
1207.20.003 | Pameran Penyelenggaraan Promosi Produk UMKM | 75.000.000,00 |
1207.20.006 | Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan Kecamatan | 40.000.000,00 |
1207.20.011 | Pembinaan Olahraga Yang Berkembang Di Masyarakat | 50.000.000,00 |
1207.20.016 | Penyelenggaraan Kabupaten Tangerang Sehat (KTS) Di Tingkat Kecamatan | 42.000.000,00 |
1207.20.026 | Peningkatan Kesadaran Akan Xxxxx-Xxxxx Keagamaan dan Kepahlawanan | 95.000.000,00 |
1207.20.027 | Fasilitasi Kegiatan Keagamaan Tingkat Kecamatan | 95.000.000,00 |
1207.20.035 | Fasilitasi Pkk Kabupaten Tangerang | 120.000.000,00 |
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. 637.000.000,00
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten Kepala Seksi Pemberdayaan Tangerang
XXXX XXXXXXX, AP
UNDANG JUNAIDI, S.Sos
NIP: 197505061994031002 NIP: 196210281985031009
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : R XXXXX XXXXXXXXXXX, XX.X.Xx
Jabatan : SEKRETARIS KECAMATAN
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, AP
Jabatan : CAMAT PADA KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Tigaraksa, 01 September 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXX, AP R XXXXX XXXXXXXXXXX, XX.X.Xx
NIP: 197505061994031002 NIP: 197410201993111001
SIMRAL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
NO | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Prosentase Pemenuhan Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persen | 100.0 |
Kode | Urusan / Program | Anggaran | |
3001 | Administrasi Pemerintahan | 896.507.739,00 | |
3001.01 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 896.507.739,00 | |
TOTAL JUMAH ANGGARAN Rp. | 896.507.739,00 |
Camat pada Kecamatan Panongan Kabupaten Sekretaris Kecamatan
Tangerang
XXXX XXXXXXX, AP
R XXXXX XXXXXXXXXXX, XX.X.Xx
NIP: 197505061994031002 NIP: 197410201993111001
SIMRAL
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXX, X.XX.X.Xxx
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan Pada Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, SE
Jabatan : Lurah Mekar Bakti Pada Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, X.XX.X.Xxx NIP. 19620301 198003 2 001
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN PADA KELURAHAN MEKAR BAKTI KELURAHAN MEKAR BAKTI
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Merencanakan kegiatan seksi pemerintahan berdasarkan rencana operasional kecamatan sebagai pedoman pelaksanaan tugas | 1 Terrencananya kegiatan seksi pemerintahan berdasarkan rencana operasional kecamatan sebagai pedoman pelaksanaan tugas | 1 Dokumen |
2 | Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing - masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas seksi pemerintahan | 2 Terlaksananya Pembagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing - masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas seksi pemerintahan | 3 Kegiatan |
3 | Membimbing pelaksanaan tugas bawahan dilingkungan seksi pemerintahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | 3 Terlaksananya bimbingan pelaksanaan tugas bawahan dilingkungan seksi pemerintahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | 3 Kegiatan |
4 | Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan seksi pemerintahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindah dari kesalahan | 4 Terlaksananya pemeriksaan hasil kerja bawahan di lingkungan seksi pemerintahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindah dari kesalahan | 3 Dokumen |
5 | Melaksanakan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan | 5 Terlaksananya Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan | 3 Dokumen |
6 | Melaksanakan Penyelenggaraan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan | 6 Terlaksananya Penyelenggaraan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan | 1 Dokumen |
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, X.XX.X.Xxx NIP. 19620301 198003 2 001
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX, S.Pd
Jabatan : Sekretaris Kelurahan Pada Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, SE
Jabatan : Lurah Mekar Bakti Pada Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
XXX XXXXXXX, S.Pd
NIP. 19620301 198003 2 001
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
SEKRETARIS KELURAHAN PADA KELURAHAN MEKAR BAKTI KELURAHAN MEKAR BAKTI
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | merencanakan kegiatan kelurahan sesuai dengan lingkup tugasnya | 1 Terrencananya kegiatan kelurahan sesuai dengan lingkup tugasnya | 1 Dokumen |
2 | Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan sekretariat kelurhan sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 2 Terbaginya tugas kepada bawahan di lingkungan sekretariat kelurhan sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 12 Kegiatan |
3 | Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan secretariat kelurahan setiap saat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | 3 Terlaksananya pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan secretariat kelurahan setiap saat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | 12 Dokumen |
4 | Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan sekretariat kelurahan seesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan | 4 Terlaksananya hasil kerja bawahan di lingkungan sekretariat kelurahan seesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan | 12 Dokumen |
5 | Menyiapkan konsep awal kebijakan operasional sekretariat kelurahan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kebijakan pimpinan | 5 Tersedianya konsep awal kebijakan operasional sekretariat kelurahan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kebijakan pimpinan | 5 Dokumen |
6 | Melaksanakan pengelolaan sekretariat kelurahan terkait dengan pengkoordinasian dan pengendalian kebijaksanaan teknis operasional sekretariat kelurahan yang meliputi : pelaksanaan ketatausahaan, surat menyurat dan keasrsipan, administrasi keuangan dan asset di lingkup tugasnya, administrasi kepegawaian, persiapan dan pelaksanaaan rapat - rapat dinas, upacara, penerimaan tamu, dan acara kedinasaan lainnya, koordinasi perencanaan, evaluasi dan pelaporan tugas - tugas seksi dan kelompok jabatan fungsional di kelurahan, penyelenggaraan kerumah tanggaan kelurahan, Analisa kebutuhan, pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan sarana dan prasarana kantor kelurahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk meningkatakan pelayanan pada masyarakat. | 6 Tersedianya pengelolaan sekretariat kelurahan terkait dengan pengkoordinasian dan pengendalian kebijaksanaan teknis operasional sekretariat kelurahan yang meliputi : pelaksanaan ketatausahaan, surat menyurat dan keasrsipan, administrasi keuangan dan asset di lingkup tugasnya, administrasi kepegawaian, persiapan dan pelaksanaaan rapat - rapat dinas, upacara, penerimaan tamu, dan acara kedinasaan lainnya, koordinasi perencanaan, evaluasi dan pelaporan tugas - tugas seksi dan kelompok jabatan fungsional di kelurahan, penyelenggaraan kerumah tanggaan kelurahan, Analisa kebutuhan, pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan sarana dan prasarana kantor kelurahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk meningkatakan pelayanan pada masyarakat | 6 Kegiatan |
7 | Mengendalikan dan mengevaluasi/pemeriksaan dan pengawasan pelaksanaan pengelolaan sekretariat kelurahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk kelancarlan pelaksanaan tugas | 7 Terlaksananya pengawasan pelaksanaan pengelolaan sekretariat kelurahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk kelancarlan pelaksanaan tugas | 12 Kegiatan |
8 | Mengevaluasi pelaksanaan tugas sekretariat kelurahan dengan cara membandingkan antar rencana operasional dengan tugas tugas - tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang adakan datang | 8 Terlaksananya Evaluasi pelaksanaan tugas sekretariat kelurahan dengan cara membandingkan antar rencana operasional dengan tugas tugas - tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang adakan datang | 12 Kegiatan |
9 | Menyusun laporan pelaksanaan tugas sekretariat kelurahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai akuntabilitas sekretariat kelurahan | 9 Tersediaanya laporan pelaksanaan tugas sekretariat kelurahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai akuntabilitas sekretariat kelurahan | 1 Dokumen |
10 | Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 10 Terlaksananya tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 12 Kegiatan |
11 | Melaksanakan Pelayanan Umum Kelurahan Mekar Bakti | 11 Terlaksananya Pelayanan Umum Kelurahan Mekar Bakti | 1 Dokumen |
12 | Melaksanakan Penunjang Operasional Kelurahan Mekar Bakti | 12 Terlaksananya Penunjang Operasional Kelurahan Mekar Bakti | 1 Dokumen |
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Pihak Pertama,
XXX XXXXXXX, S.Pd
NIP. 19620301 198003 2 001
Nama : XXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Mekarbakti
selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX, SE
Jabatan : LURAH MEKARBAKTI
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Panongan, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19690112199403 2 013
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN MEKARBAKTI KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Merencanakan kegiatan seksi pemberdayaan masyarakat sesuai dengan rencana operasional pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pedoman pelaksanaan tugas | 1. Terencananya kegiatan seksi pemberdayaan masyarakat sesuai dengan rencana operasional pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pedoman pelaksanaan tugas | 1 Dokumen |
2. | Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan seksi pemberdayaan masyarakat sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 2. Terlaksananya pembagian tugas kepada bawahan di lingkungan seksi pemberdayaan masyarakat sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 48 Kegiatan |
3. | Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan kelurahan setiap saat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | 3. Terlaksananya bimbingan pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan kelurahan setiap saat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | 12 Kegiatan |
4. | Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan kelurahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan | 4. Terlaksananya pemeriksaan hasil kerja bawahan di lingkungan kelurahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan | 24 Dokumen |
5. | Menyiapkan konsep awal kebijakan operasional kegiatan kelurahan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kebijakan pimpinan | Tersedianya konsep awal kebijakan operasional kegiatan kelurahan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kebijakan pimpinan | 5 Dokumen |
6. | Melaksanakan pengelolaan pemberdayaan masyarakat terkait dengan pengkoordinasian dan kebijaksanaan teknis operasional pemberdayaan masyarakat yang meliputi : fasilitas penyusunan program dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat kelurahan, partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencaan pembangunan kelurahan, serta masalah kesejahteraan sosial di kecamatan, dan kegiatan pengawasan terhadap keselurahan unit kerja baik pemerintahan maupun swasta yang mempunyai program kerja dan kegiatan | 5. Terlaksananya pengelolaan pemberdayaan masyarakat terkait dengan pengkoordinasian dan kebijaksanaan teknis operasional pemberdayaan masyarakat yang meliputi : fasilitas penyusunan program dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat kelurahan, partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencaan pembangunan kelurahan, serta masalah kesejahteraan sosial di kecamatan, dan kegiatan pengawasan terhadap keselurahan unit kerja baik pemerintahan maupun swasta yang mempunyai program kerja dan kegiatan | 6 Kegiatan |
7. | Mengendalikan dan mengevaluasi/pemeriksaan dan pengawasan pelaksanaan pengelolaan seksi pemberdayaan masyarakat sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 6. Terlaksananya pelaksanaan pengelolaan seksi pemberdayaan masyarakat sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 12 Kegiatan |
8. | mengevaluasi pelaksanaan tugas seksi pemberdayaan masyarakat dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja dimasa yang akan datang | 7. Terlaksananya evaluasi pelaksanaan tugas seksi pemberdayaan masyarakat dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja dimasa yang akan datang | 12 Kegiatan |
9. | Menyusun laporan pelaksanaan tugas seksi pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai akuntabilitas sesi pemberdayaan masyarakat | 8. Tersusunnya laporan pelaksanaan tugas seksi pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai akuntabilitas sesi pemberdayaan masyarakat | 1 Dokumen |
10. | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis | 9. Terlaksannya tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan baik lisan maupun tertulis | 12 Kegiatan |
11. | Melaksanakan pengembangan ekonomi dan kesejahteraan sosial Kelurahan Mekarbakti | 10. Tersedianya laporan pengembangan ekonomi dan kesejahteraan sosial Kelurahan Mekarbakti | 14 Dokumen |
Pihak Kedua
XXXXXX, SE
NIP. 19640413 199311 1 001
Pihak Pertama,
XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19690112199403 2 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sistem dan Metoda
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXX XXXXXXXXX, SE NIP. 19610707 199301 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
XXXXXXXXX, SE
NIP. 19801231 201101 1 006
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PENYUSUN RENCANA KERJA DAN ANGGARAM SISTEM DAN METODA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas | 1 Terlaksananya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas | 36 Dokumen |
2 | Menerima dan memeriksa bahan dan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kajian dalam rangka penyusunan | 2 Terregistrasinya bahan dan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan kajian dalam rangka penyusunan | 12 Dokumen |
3 | Mengumpulkan dan mengklasipikasikan bahan dan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta anilisa data perencanaan dan keuangan sesuai spefikasi dan prosedur untuk memudakan apabila diperlukan | 3 Tersusunnya bahan dan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta anilisa data perencanaan dan keuangan sesuai spefikasi dan prosedur untuk memudakan apabila diperlukan | 12 Dokumen |
4 | Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka penyusunan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan | 4 Terkajinya karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka penyusunan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan | 12 Dokumen |
5 | Menyusun konsep penyusunan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan | 5 Tersusunnya konsep penyusunan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan | 12 Dokumen |
6 | Mendiskusikan konsep penyusunan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk kesempurnaan penyusunan | 6 Tersusunnya konsep penyusunan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk kesempurnaan penyusunan | 12 Dokumen |
7 | Menyusun kembali data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan berdasarkan hasil diskusi sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan | 7 Tersusunnya kembali data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan berdasarkan hasil diskusi sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan | 12 Dokumen |
8 | Mengevaluasi proses penyusunan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan sesuai dengan hasil kajian dan prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran | 8 Tersusunnya proses penyusunan data base penyusunan rencana kerja dan anggaran serta analisa data perencanaan dan keuangan sesuai dengan hasil kajian dan prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran | 12 Dokumen |
9 | Melaksananakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan | 9 Terlaksananya tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan | 12 Laporan |
Pihak Kedua
XXXXXXX XXXXXXXXX, SE NIP. 19610707 199301 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXXXXX, SE
NIP. 19801231 201101 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXX XXXX, SE
Jabatan : Bendahara
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXX XXXXXXXXX, SE NIP. 19610707 199301 1 001
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXXX XXXX, SE NIP. 19820226 200212 1 002
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
BENDAHARA
SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Mengelola uang/surat berharga/barang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggungjawaban | 1 Terlaksananya pengelolaan uang/surat berharga/barang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggungjawaban | 54 Kegiatan |
2 | Mengajukan surat permintaan pembayaran ke BUD berdasarkan surat perintah untuk mengurus surat keuangan | 2 Terlaksananya surat permintaan pembayaran ke BUD berdasarkan surat perintah untuk mengurus surat keuangan | 40 Kegiatan |
3 | Melayanani permintaan uang muka berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 3 Terlaksananya permintaan uang muka berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 12 Berkas |
4 | Melayani permintaan uang muka (GU) berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 4 Terlaksananya permintaan uang muka (GU) berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 12 Laporan |
5 | Mengadministrasi bukti penyetoran, pengeluaran uang di dalam buku kas umum (BKU) pengeluaran yang telah ditetapkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk bahan lampiran laporan | 5 Tersusunnya bukti penyetoran, pengeluaran uang di dalam buku kas umum (BKU) pengeluaran yang telah ditetapkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk bahan lampiran laporan | 12 Laporan |
6 | Melaksanakan pencatatan dan penggolongan semua kejadian pengeluaran ke dalam buku kas dan buku pembantu agar tertib administrasi | 6 Terlaksananya pencatatan dan penggolongan semua kejadian pengeluaran ke dalam buku kas dan buku pembantu agar tertib administrasi | 12 Dokumen |
7 | Menyetorkan sisa uang UP dan sisa TUP ke kas Negara sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk ketertiban pemasukan kas Negara | 7 Terlaksannya Penyetoran sisa uang UP dan sisa TUP ke kas Negara sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk ketertiban pemasukan kas Negara | 1 Dokumen |
8 | Membuat laporan keadaan kas dan kredit anggaran rutin (LAKKAR) dan realisasi anggaran rutin yang memuat seluruh pengeluaran, laporan pertanggungjawaban bendahara sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja | 8 Tersusunnya laporan keadaan kas dan kredit anggaran rutin (LAKKAR) dan realisasi anggaran rutin yang memuat seluruh pengeluaran, laporan pertanggungjawaban bendahara sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja | 12 Laporan |
9 | Melaksananakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 9 Terlaksananya tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 12 Laporan |
Pihak Kedua
XXXXXXX XXXXXXXXX, SE NIP. 19610707 199301 1 001
Pihak Pertama,
XXXXXXX XXXXXX XXXX, SE NIP. 19820226 200212 1 002
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXX, SE
Jabatan : Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX, S.Pi NIP. 19850824 201101 2 008
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, SE
NIP. 19690613 200701 2 008
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PENGELOLA SARANA DAN PRASARANA KANTOR
SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN PADA SEKRETARIAT KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menyusun rencana kerja kegiatan, dan alat perlengkapan barang | 1 Tersusunnya Rencana Kerja Kegiatan, dan Alat Perlengkapan Barang | 2 Laporan |
2 | Mengkoordinasikan dengan instansi terkait dan unit-unit kerja dalam rangka pelaksanaanya | 2 Terkoordinasinya dengan instansi terkait dan unit- unit kerja dalam rangka pelaksanaanya | 12 Dokumen |
3 | Mendistribusikan perlengkapan dan peralatan yang telah diterima dan telah diperiksa | 3 Terdistribusikannya perlengkapan dan peralatan yang telah diterima dan telah diperiksa | 12 Dokumen |
4 | Mengolah data penyelenggaraan sarana dan prasarana kantor sesuai dengan dengan rumusan dan format yang telah ditentukan | 4 Tersedianya data penyelenggaraan sarana dan prasarana kantor sesuai dengan dengan rumusan dan format yang telah ditentukan | 12 Dokumen |
5 | Mengolah data evaluasi dan laporan sesuai dengan rumusan dan format yang telah ditentukan | 5 Tersedianya data evaluasi dan laporan sesuai dengan rumusan dan format yang telah ditentukan | 12 Dokumen |
6 | Mengupdate data penyelenggaraan sarana dan prasarana kantor jika terdapat penyempurnaan maupun pembaharuan data | 6 Tersedianya data penyelenggaraan sarana dan prasarana kantor jika terdapat penyempurnaan maupun pembaharuan data | 12 Dokumen |
7 | Menampilkan data dan menyajikan dalam bentuk visualisasi data maupun fisik | 7 Tersedianya data dalam bentuk visualisasi data maupun fisik | 12 Dokumen |
8 | Menyimpan data dan dokumen arsip dalam bentuk sof copy maupun fisik untuk mempermudah pencairan dokumen | 8 Tersusunnya data dan dokumen arsip dalam bentuk sof copy maupun fisik untuk mempermudah pencairan dokumen | 12 Dokumen |
9 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban | 9 Tersediaanya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban | 12 Dokumen |
10 | Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 10 Terlaksananya tugas lain yang diberikan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan | 12 Dokumen |
Pihak Kedua
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX, S.Pi NIP. 19850824 201101 2 008
Pihak Pertama,
XXXX XXXXX, SE
NIP. 19690613 200701 2 008
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, S. IP
Jabatan : Pranata Kearsipan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX, S.Pi NIP. 19850824 201101 2 008
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX, S.IP NIP. 19700512 200701 2 018
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PRANATA KEARSIPAN
SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN PADA SEKRETARIAT KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Melaksanakan pelayanan kepada dokumen penataan arsip serta analisa data pengelolaan arsip | 1 Terlaksananya pelayanan kepada dokumen penataan arsip serta analisa data pengelolaan arsip | 12 Dokumen |
2 | Melaporkan Hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas | 2 Tersampaikan Hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas | 12 Dokumen |
3 | mengolah bahan dokumen penataan arsip serta analisa data pengelolaan arsip menjadi materi | 3 Tersedianya bahan dokumen penataan arsip serta analisa data pengelolaan arsip menjadi materi | 1200 Dokumen |
4 | mengumpulkan bahan dokumen penataan arsip serta analisa data pengelolaan arsip | 4 Terkumpulnya bahan dokumen penataan arsip serta analisa data pengelolaan arsip | 12 Laporan |
5 | Mengevaluasi hasil kerja | 5 Tersedianya Evaluasi Hasil Kerja | 12 Laporan |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 24 Laporan |
Pihak Kedua
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX, S.Pi NIP. 19850824 201101 2 008
Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXXX, S.IP NIP. 19700512 200701 2 018
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : PENDI
Jabatan : Pengadministrasi Umum
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX, S.Pi NIP. 19850824 201101 2 008
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
PENDI
NIP. 19640209 200212 1 004
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PENGADMINISTRASI UMUM
SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN PADA SEKRETARIAT KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima, mencatat, dan menyortir surat serta dokumen ketatausahaan, membantu administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya memudahkan pencarian | 1 Terregistrasi surat serta dokumen ketatausahaan, membantu administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya memudahkan pencarian | 2400 Surat |
2 | Memberi lembar pengantar (disposisi) pada surat-surat atau dokumen ketatausahaan, membantu administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2 Tersampaikan lembar pengantar (disposisi) pada surat-surat atau dokumen ketatausahaan, membantu administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pengendalian | 2400 Surat |
3 | Mengelompokkan surat atau dokumen ketatausahaan, administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 3 Terkumpulnya Mengelompokkan surat atau dokumen ketatausahaan, administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan pendistribusian | 2004 Surat |
4 | Mendokumentasikan (mengarsipkan) surat ketatausahaan, administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku agar tertib administrasi | 4 Tersedianya (mengarsipkan) surat ketatausahaan, administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan tugas lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan ynag berlaku agar tertib administrasi | 2400 Surat |
5 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 5 Tersedianya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahas evaluasi dan pertanggungjawaban | 12 Laporan |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan pimpinan baik secara lisan ataupun tertulis | 6 Terlaksananya tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan baik secara lisan maupun tertulis | 12 Laporan |
Pihak Kedua
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX, S.Pi NIP. 19850824 201101 2 008
Pihak Pertama,
PENDI
NIP. 19640209 200212 1 004
``1a
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Pengelola Pembinaan dan Pengembangan Perekonomian
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan sasaran kerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran kerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap sasaran kerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
MULYADI, SH
NIP. 19691216 200801 1 007
Tigaraksa, 31 Januari 2019 Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXX
NIP. 19721229 201001 1 002
PERJANJIAN KINERJA INDIVIDU TAHUN 2019
PENGELOLA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN SEKSI PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN
KECAMATAN PANONGAN KABUPATEN TANGERANG
No | SASARAN KERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menghimpun dan menyusun program kerja pengelolaan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian | 1 Tersusunnya Program kerja pengelolaan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian | 1 Dokumen |
2 | Mencatat dan menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian sebagai bahan perencanaan serta laporan kegiatan | 2 Tercatatnya kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian sebagai bahan perencanaan serta laporan kegiatan | 1 Kegiatan |
3 | Mengentri data sebagai bahan penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian | 3 Terkumpulnya data sebagai bahan penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian | 1 Berkas |
4 | Mengolah data pelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian sesuai dengan rumusan dan format yang telah di tentukan | 4 Tersedianya data pelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian sesuai dengan rumusan dan format yang telah di tentukan | 1 Laporan |
5 | Mengolah data evaluasi dan laporan sesuai dengan rumusan dan format yang telah di tentukan | 5 Tersedianya data evaluasi dan laporan sesuai dengan rumusan dan format yang telah di tentukan | 1 Laporan |
6 | Mengupdate data penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian jika terdapat penyempurnaan maupun pembaruaan data | 6 Tersedianya data penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan perekonomian jika terdapat penyempurnaan maupun pembaruaan data | 1 Laporan |
7 | Menampilkan data dan menyajikan dalam bentuk realusasi data maupun fisik | 7 Tersedianya data dan menyajikan dalam bentuk realusasi data maupun fisik | 1 Laporan |
8 | Menyimpan data dan dokumen sebagai arsip dalam bentuk softcopy maupun fisik untuk mempermudah pencarian dokumen | 8 Tersimpannya data dan dokumen sebagai arsip dalam bentuk softcopy maupun fisik untuk mempermudah pencarian dokumen | 1 Dokumen |
9 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan penanggungjawaban | 9 Tersusunnya laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan penanggungjawaban | 1 Laporan |
10 | Melaksanakan tugas lain yang di berikan pimpinan baik tertulis maupun lisan | 10 Terlaksananya tugas lain yang di berikan pimpinan baik tertulis maupun lisan | 1 Kegiatan |
Pihak Kedua
MULYADI, SH
NIP. 19691216 200801 1 007
Pihak Pertama,
XXXXXX XXXXXXX