SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
PADA KECAMATAN PAGU PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEDIRI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : JULIKAH, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xx. XXX XXXXXXXX
Jabatan : CAMAT PAGU
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, CAMAT PAGU Xx. XXX XXXXXXXX Pembina Tk I NIP. 19640711 199302 1 001 | Kediri, Januari 2018 Pihak Pertama, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa JULIKAH, S.Sos Penata Tingkat I NIP 00000000 000000 0 023 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
PADA KECAMATAN PAGU PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEDIRI
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Perencanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan administrasi keuangan desa | 1. Prosentase Pelaksanaan musrenbang tepat waktu 2. Jumlah pemberdayaan masyarakat desa yang dilaksanakan dan difasilitasi 3. Prosentase Dokumen Laporan Pengelolaan Keuangan Desa yang Diverifikasi | 100 % 12 Kali 80 % |
Kegiatan | Anggaran (Rp) | Keterangan |
1. Penyelenggaraan Musrenbang SKPD/OPD 2. Peningkatan dan pemberdayaan masyarakat melalui PKK | 4.500.000,- 2.000.000,- | APBD APBD |
Jumlah Anggaran Belanja Langsung : Rp. 6.500.000.-
Pihak Kedua, CAMAT PAGU Xx. XXX XXXXXXXX Pembina Tk I NIP. 19640711 199302 1 001 | Kediri, Januari 2018 Pihak Pertama, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa JULIKAH, S.Sos Penata Tingkat I NIP 00000000 000000 0 023 |