SKRIPSI
SKRIPSI
KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN DI BAWAH TANGAN DALAM PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH
Oleh :
XXXXX XXXX XXX. 08120028
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
2014
KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN DI BAWAH TANGAN DALAM PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH
SKRIPSI
Skripsi ini disusun sebagai salah satu syarat untuk memperoleh derajat Sarjana Strata Satu pada jurusan fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya
Oleh :
XXXXX XXXX XXX. 08120028
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
2014
MOTTO
Tidak akan berubah nasib suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri yang merubahnya ( Al Hadits )
Kekuatan jiwa tidak tergantung dari jumlah, tetapi tergantung dari tingkat ketetapan hati ( Xxxxxxx Xxxxxx )
HALAMAN PERSETUJUAN
Xxxxx Xxxxxxx : KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN DI BAWAH
TANGAN DALAM PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH
Nama Mahasiswa : Xxxxx Xxxx XXX : 08120028
Telah diterima dan disetujui untuk dipertahankan pada ujian skripsi yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya tanggal 19-06-2014
Surabaya, 23-06-2014
Menyetujui,
Dosen Pembimbing I Dosen Pembimbing II
YUSTISIA XXXXXXXXXX,X.X.,X.Xx. S U D A R T O, S.H.
Mengetahui, Dekan Fakultas Hukum
Universitas Muhammadiyah Surabaya
X. XXXX XXXXXXX, S.H. M.H.
HALAMAN PENGESAHAN
Xxxxx Xxxxxxx : KEKUATAN HUKUM PEJANJIAN DI BAWAH
TANGAN DALAM PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH.
Nama Mahasiswa : Xxxxx Xxxx XXX : 08120028
Telah dipertahankan di hadapan Dewan Penguji pada Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya tanggal 19-06-2014
Surabaya, 23-06-2014
Dewan Penguji :
Ketua : XXXXXXX XXXXXXXX,X.X.,M.H. .............................
Anggota : 1. YUSTISIA XXXXXXXXXX,X.X.,X.Xx .............................
2. XXXXXXX, S.H. .............................
Mengetahui, Dekan Fakultas Hukum
Universitas Muhammadiyah Surabaya
X. XXXX XXXXXXX, S.H. M.H.
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Mahasiswa : Indah Wati
Xxxxx Xxxxxxx : KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN DI BAWAH TANGAN DALAM PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH
NIM 08120028
Jurusan/Program Studi : HUKUM/ILMU HUKUM
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa skripsi yang saya tulis ini benar- benar merupakan hasil karya saya sendiri, bukan merupakan pengambil-alihan tulisan atau pikiran orang lain yang saya akui sebagai hasil tulisan atau pikiran saya sendiri
Apabila dikemudian hari terbuktiatau dapat dibuktikan bahwa skripsi ini hasil jiplakan maka saya bersedia menerima sanksi atas perbuatan tersebut.
Surabaya, 23 Juni 2014 Yang membuat pernyataan,
INDAH WATI
KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji dan syukur kehadirat Allah SWT karena atas limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulisan skripsi yang berjudul Kekuatan Hukum Perjanjian Di Bawah Tangan Dalam Pendaftaran Hak Atas Tanah dapat diselesaikan. Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan dalam memperoleh derajat S-1 pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Meskipun demikian penulis menyadari adanya segala kekurangan baik dari isi maupun cara penyajiannya. Oleh karena itu penulis dengan lapang dada akan menerima saran dan kritik yang sifatnya membangun dari para pembaca. Selama proses penyusunan skripsi ini, penulis telah menerima banyak bimbingan, bantuan, nasihat, motivasi, serta kemudahan. Sehingga ucapan terima kasih penulis haturkan kepada segenap pihak yang turut membantu dalam penulisan tesis ini baik secara langsung atau tidak langsung kepada :
1. Dr.xx Xxxxxxxxx, M.M selaku rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya
2. Bapak M Hari Wahyudi, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya.
3. Xxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., X.Xx. Selaku Dosen Pembimbing I yang telah banyak membantu dalam proses pengerjaan skripsi.
4. Xxxxx Xxxxxxx, S.H. Selaku Dosen Pembimbing II yang telah banyak membantu dan membimbing dalam proses pengerjaan hingga skripsi ini mampu diselesaikan.
5. Seluruh Dosen Fakultas Hukum yang selama ini tidak pernah mengeluh dan
putus asa dalam memberikan pengalaman serta ilmu selama perkuliahan.
6. Kedua orang tua yang saya hormati dan sayangi, bapak Xxxxxxx dan Ibu Xxxxxx yang telah memberikan dukungan, dorongan dan doa dengan penuh ikhlas tanpa pamrih apapun.
7. Xxxxx dan anakku yang saya sayangi dan saya kasihi, Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xx Xxxxx dan Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx yang dengan tawa dan canda mereka telah memberikan semangat untuk maju terus menyelesaikan studi ini.
8. Teman-teman seangkatan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya yang saling bahu membahu untuk menempuh studi ini.
9. Tenaga pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya yang telah memberikan ilmunya selam dalam studi ini.Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu atas segala bantuan baik langsung maupun tidak langsung sehingga skripsi ini dapat diselesaikan.
Semoga Allah SWT Yang Maha Pengasih dan Penyayang akan membalas setiap bantuan dan dukungan yang telah diberikan oleh para pihak. Semoga skripsi ini dapat bermanfaat bagi setiap orang atau sebagai bahan masukan bagi penelitian akademisi selanjutnya.
Surabaya, Juni 2014 Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
MOTTO ii
HALAMAN PERSETUJUAN iii
HALAMAN PENGESAHAN iv
KATA PENGANTAR v
ABSTRAKSI vii
DAFTAR ISI viii
DAFTAR PERUNDANG-UNDANGAN x
DAFTAR LAMPIRAN xi
DAFTAR PUSTAKA xii
BAB I PENDAHULUAN 1
1. Latar Belakang 1
2. Rumusan Masalah 7
3. Tujuan Penelitian 7
4. Manfaat Penelitian 7
5. Metode Penelitian 8
a. Pendekatan Masalah 8
b. Sumber Bahan Hukum 10
1) Bahan Hukum Primer 10
2) Bahan Hukum Sekunder 10
c. Analisis Bahan Hukum 11
6. Pertanggungjawaban Sistimatika 11
BAB II KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN DI BAWAH TANGAN DALAM PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH 13
1. Pendaftaran Tanah 13
a. Kegiatan Pendaftaran Tanah Pertama Kali 16
b. Kegiatan Pendaftaran Tanah Pemeliharaan Data 27
2. Perjanjian Di Bawah Tangan 28
a. Substansi Perjanjian Di Bawah Tangan 28
b. Tinjauan Hukum Perdata Bagi Perjanjian Di Bawah Tangan 29
3. Perjanjian Di Bawah Tangan Sebagai Alat Pembuktian Pemilikan
Hak Atas Tanah 33
4. Perjanjian Di Bawah Tangan Sebagai Dasar Penguasaan Atas
Tanah 36
BAB III PENUTUP 40
1. Kesimpulan 40
2. Saran 40
LAMPIRAN 41
DAFTAR PERUNDANG-UNDANGAN
KUHPdt (BW) tentang syarat sahnya suatu perjanjian;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria ( Lembaran Negara Tahun 1960 No.104 , Tambahan Lembaran Negara No. 2043);
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Tahun 1997 No.59 , Tambahan Lembaran Negara No.3696);
Peratuan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
DAFTAR LAMPIRAN
1. Contoh perjanjian di bawah tangan yang berisi tentang pemberian hibah atas tanah yang tercatat dalam C Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Nomor 97, Persil 61, Klas d.II, tertulis atas nama Xxxxx Xxxxxxx.
2. Contoh perjanjian di bawah tangan yang berisi tentang jual beli atas sebidang tanah yang tercatat dalam C Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Nomor 1394, Persil 41, Klas d.II atas nama Ponirah
3. Contoh perjanjian di bawah tangan yang berisi tentang jual beli yang dilakukan pada tahun 1993
4. Contoh Berita Acara Kesaksian tentang Terjadinya Jual Beli
DAFTAR PUSTAKA
Xxxxx, Xxxxx, Hukum Kontrak, PT Citra Xxxxxx Xxxxx, Bandung, 1999;
Xxxxxxx, Xxxxx, Hukum Agraria Indonesia Himpunan Peraturan-Peraturan Hukum Tanah, Penerbit Djambatan, Jakarta, 1996
Xxxxxxx, Xxxxx, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang- Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya Jilid 1 Hukum Tanah Nasional, Penerbit Djambatan, Jakarta, 2008;
Xxxxxxx, Xxxxx Xxxxxx, Penelitian Hukum, Penerbit Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010;
Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1993;
Xxxxxxxx, Xxxx, Sistem Pendaftaran Tanah Sebelum dan Sesudah Berlakunya UUPA, Armico Bandung, 1984
Santoso, Urip, Hukum Agraria dan Hak-hak Atas Tanah, Penerbit Kencana, Jakarta, 2010;
xxxx://xxxxxxxxxx, xxxxxxxxx.xx.xx/0000/00/xxxxx-xxxxxxxxxx-00/