SYARAT DAN KETENTUAN PESERTA APLIKASI CNOT
SYARAT DAN KETENTUAN PESERTA APLIKASI CNOT
A. KETENTUAN UMUM
I. Definisi
1. Aplikasi CNOT adalah Application Sistem Informasi Perkantoran Notaris, merupakan fasilatas yang di Sediakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) dan bekerja dama dengan PT Averin Invormatika Teknologi sebagai operator pengimplementasian Sistem tersebut ke para Anggotanya.
2. Aplikasi CNOT adalah Sistem Informasi Perkantoran Notaris dengan modul-modul aplikasi yang dirancang, dibangun serta disesuaikan kengan kebutuhan Kantor Notaris khususnya Anggota INI
3. CNOT dikembangkan dengan menggunakan fasilitas internet dan pengelolaan data dilakukan dengan system hosting.
4. Penyedia jasa layanan CNOT merupakan perusahaan yang menyediakan layanan aplikasi Sistem Perkantoran Notaris yang dilakukan secara online melalui internet dan mengelola penyimpanan salinan data-data elektronik Notaris yang menjadi Peserta.
5. PT Averin Informatika Teknologi sebagai Operator dan pengelola jasa hosting Aplikasi CNOT dibawah naungan PP INI tidak bertanggungjawab terhadap isi dan content dari salinan data yang tersimpan.
6. Pengguna Aplikasi CNOT adalah Notaris yang telah setuju dan sepakat mempergunakan layanan Aplikasi CNOT, yang selanjutnya disebut “Peserta”.
7. Kepesertaan CNOT yaitu Pengguna yang telah terdaftar dan mendapatkan Kode CNOT dan berhak mempergunakan seluruh fitur dari Aplikasi CNOT dalam jangka waktu sesuai dengan kesepakatan, dan seluruh data yang disimpan dijamin kerahasiannya.
8. Pemutusan hubungan adalah Peserta CNOT yang karena sesuatu hal/sebab menetapkan berhenti dalam kepesertaannya.
9. Pembayaran adalah kontribusi jasa yang dibebankan kepada Peserta CNOT oleh PP INI dan Pengelola Jasa Layanan CNOT.
10. Keterlambatan pembayaran adalah batas waktu pembayaran langganan Aplikasi CNOT sesuai dengan yang telah ditetapkan.
11. Daftar Blacklist adalah penetapan Peserta CNOT yang melampaui (melanggar) syarat dan ketentuan ini, serta telah diperingatkan sebanyak 3 (tiga) kali secara tertulis.
II. Lingkup Penggunaan
1. Peserta CNOT mengakses Aplikasi CNOT melalui portal xxxx://xxxx.xx.xx dengan ketentuan :
a. Peserta CNOT atau Notaris telah melakukan pendaftaran dan mendapatkan Kode Peserta CNOT, User ID dan Password.
b. Aplikasi CNOT ini hanya terbatas pada Peserta CNOT yang telah bersedia tunduk oleh syarat dan ketentuan yang berlaku.
2. Pihak lain selain PP INI dan Pengelola Aplikasi CNOT serta Peserta Aplikasi CNOT tidak diperkenankan untuk menggunakan Aplikasi CNOT dalam hal apapun, kecuali mendapat ijin secara tertulis dari PP INI dan/atau instansi yang di atur dalam Peraturan Peundang-undangan d Wilayah Ripublik Indonesai
3. Data yang tersimpan dalam Database CNOT merupakan Data Salinan AKTA, dan Data Asli ada dalam Komputer yang ada di lingkungan Kantor Notaris Peserta
4. Peserta CNOT disediakan fasilitas upload data hasil dari transaksi yang dilakukan sehingga Peserta CNOT mempunyai data asli dari transaksi tersebut dan Pengelola Aplikasi CNOT melakukan penyimpanan yang bersifat backup data.
B. KEANGGOTAAN PENGGUNA
I. Registrasi Peserta CNOT
1. Notaris dapat melakukan pendaftaran online dalam Website xxxx://xxxx.xx.xx yang selanjutnya dapat mendaftarkan sebagai Peserta calon pengguna dan akan diberikan fasilitas contoh pemakaian (Trial Aplikasi) selama 15 hari.
2. Setelah batas waktu uji coba (Trial Aplikasi), Notaris dapat mendaftarkan sebagai Peserta Aplikasi CNOT.
3. Pengelola CNOT akan menyediakan server dan aplikasi secara menyeluruh kepada Notaris yang bersangkutan.
II. Kewajiban Peserta CNOT
1. Memenuhi ketentuan peraturan dan kebijakan yang berlaku dalam penggunaan Aplikasi CNOT.
2. Setiap Peserta CNOT bertanggungjawab melindungi kerahasiaan hak akses yang dimiliki dan aktivitas lainnya pada Aplikasi CNOT.
3. Setiap penyalahgunaan hak akses oleh pihak lain menjadi tanggungjawab pemilik Kode Peserta CNOT, User ID dan Password.
4. Menjaga kerahasiaan dan mencegah penyalahgunaan data dan informasi yang tidak diperuntukkan bagi khalayak umum.
5. Peserta CNOT bertanggungjawab terhadap setiap kekeliruan dan/atau kelalaian atas penggunaan Aplikasi CNOT.
6. Peserta CNOT berkewajiban melakukan upload data dari server hosting secara berkala.
III. Hak Peserta CNOT
1. Peserta CNOT berhak mendapatkan pelayanan dan pemakaian seluruh seluruh fitur dari aplikasi yang ada dalam Aplikasi CNOT.
2. Peserta CNOT berhak mendapatkan perlindungan keamanan dari pihak lain untuk seluruh salinan data yang tersimpan dalam Hosting Aplikasi CNOT sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
3. Peserta CNOT berhak mendapatkan fasilitas update system Aplikasi CNOT yang terbaru apabila terjadi perubahan regulasi dan Pengelola CNOT berkewajiban melakukan update system sesuai dengan ketentuan yang ada.
4. Peserta CNOT berhak melakuan upload data (pengambilan data) hasil transaksi secara berkala.
IV. Ketentuan Peserta CNOT
1. Peserta CNOT setuju bahwa transaksi yang dilakukan melalui Aplikasi CNOT tidak boleh melanggar peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia.
3. Peserta CNOT wajib tunduk dan taat pada semua peraturan yang berlaku di Indonesia yang berhubungan dengan penggunaan jaringan dan komunikasi data, baik di wilayah Indonesia maupun dari dan keluar wilayah Indonesia melalui Website.
4. Peserta CNOT wajib tunduk dan taat pada seluruh ketentuan yang terdapat pada syarat dan ketentuan ini.
5. Peserta CNOT bertanggungjawab penuh atas isi transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Aplikasi CNOT.
6. Peserta CNOT dilarang saling mengganggu proses transaksi dan/atau layanan lain yang dilakukan dalam Aplikasi CNOT.
7. Peserta CNOT setuju bahwa usaha untuk memanipulasi data, mengacaukan sistem elektronik dan jaringannya adalah tindakan melanggar hukum.
V. Pembatalan dan Penonaktifan Peserta CNOT
1. Pengelola berhak menunda/menghalangi sementara/membatalkan hak akses Peserta CNOT apabila ditemukan adanya informasi/transaksi/aktivitas lain yang tidak dibenarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Peserta CNOT mengundurkan diri dengan cara mengirimkan surat permohonan dan disampaikan kepada Pengelola CNOT yang dapat dikirimkan melalui sarana elektronik (email).
3. Pengelola berhak membatalkan atau menonaktifkan hak akses Peserta CNOT apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini dan peraturan- perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
4. Pengelola akan menonaktifkan kode akses penyedia barang/jasa, apabila masa berlaku kontrak sudah berakhir.
C. DAFTAR JENIS DAN PESERTA APLIKASI CNOT
I. Daftar Jenis Aplikasi CNOT
Daftar jenis aplikasi CNOT yang tersedia saat ini adalah seluruh Aplikasi CNOT yang disimpan dalam Hosting dibawah pengelolaan PT Averin Informatika Teknologi.
II. Peserta Aplikasi CNOT
1. Peserta CNOT yang telah memiliki kode akses Aplikasi CNOT wajib melakukan login pada Aplikasi CNOT sebelum kegiatan CNOT dilakukan.
2. Peserta CNOT wajib langsung mengganti Password yang telah diberikan oleh Pengelola CNOT demi keamanan data Peserta CNOT.
3. Peserta CNOT dalam menggunakan Aaplikasi CNOT wajib menggunakan fitur yang telah disediakan pada Aplikasi CNOT antara lain:
a) Notaris :
1) Mengisi formulir pendaftaran di Website dengan kolom isian yang tersedia pada fitur “Pendaftaran”
2) Memilih jenis berlangganan dan pembayaran melalui fitur “Permintaan Pembelian”.
3) Peserta CNOT dalam menggunakan Aplikasi CNOT berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta mengikuti panduan penggunaan (user guide) Aplikasi CNOT.
b) Penyedia/Pengelola :
1 Menyediakan server dan Aplikasi CNOT serta bertanggungjawab atas keamanan data Peserta CNOT.
2 Menyediakan fasilitas cara pemakaian melalui e-book.
3 Menyediakan Call Centre untuk memandu dan memberikan kejelasan tentang Sistem Aplikasi CNOT.
4 Menyediakan fasilitas upload data secara berkala.
5 Wajib menjaga dan melindungi data Peserta CNOT dari pihak yang tidak berhak (Pihak Keitga).
D. TANGGUNG JAWAB DAN AKIBAT
1. Pengelola CNOT tidak bertanggung jawab atas semua akibat karena keterlambatan/kesalahan/kerusakan data yang terjadi pada Aplikasi CNOT yang dilakukan Peserta CNOT.
2. Pengelola CNOT tidak bertanggungjawab atas semua akibat adanya gangguan infrastruktur di lingkungan Peserta CNOT yang berakibat pada terganggunya proses penggunaan Aplikasi CNOT.
3. Pengelola CNOT tidak bertanggung jawab atas segala akibat penyalahgunaan yang dilakukan oleh Peserta CNOT.
4. Pengelola CNOT dapat membantu Peserta CNOT terkait dengan penyelesaian kesalahan penggunaan atau penyelesaian keterbatasan fasilitas namun tidak bertanggung jawab atas hasil yang diakibatkan oleh tindakannya.
5. Pengelola CNOT tidak bertanggung jawab atas kebocoran data yang disebabkan oleh kelalaian dan atau kesalahan Peserta CNOT dalam hal menjaga hak akses.
E. PERSELISIHAN
Perselisihan yang terjadi antara Peserta CNOT dan/atau Pengelola CNOT diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah dan mufakat tidak dapat mencapai persetujuan, maka Peserta CNOT dan Pengelola CNOT sepakat untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan yang berada di Wilayah Indonesia.
F. HAK CIPTA
1. Pemegang Hak Cipta Aplikasi PP INI (Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesaia) dan Menunjuk PT Averin Informatika Teknologi dan bertindak sebagai Pengelola CNOT,
2. Peserta CNOT atau pihak lain dilarang mengutip atau meng-copy sebagian atau seluruh isi yang terdapat di dalam Aplikasi CNOT tanpa ijin tertulis dari PP-INI.
3. Peserta CNOT setuju tidak akan dengan cara apapun memanfaatkan, memperbanyak, atau berperan dalam penjualan/menyebarkan setiap isi yang diperoleh dari aplikasi CNOT untuk kepentingan pribadi dan/atau komersial.
4. Pelanggaran atas seluruh ketentuan pada syarat dan ketentuan ini akan dituntut dan/atau digugat berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia.
G. PERUBAHAN
1. PP INI dan PT Averin Informatika Teknologi berhak/dapat menambah, mengurangi, memperbaiki syarat dan ketentuan Aplikasi CNOT ini setiap saat, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
2. PP INI dan PT Averin Informatika Teknologi berhak/dapat menambah, mengurangi, memperbaiki fasilitas/fitur yang disediakan CNOT ini setiap saat, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
3. Peserta CNOT wajib taat kepada aturan dan ketentuan yang telah ditambah, dikurangi, diperbaiki tersebut. Apabila Peserta CNOT tidak setuju dapat mengajukan keberatan dan mengundurkan diri dari keikutsertaannya sebagai Peserta CNOT.