DSB.R02.RGA/0002/2014
SURAT PERINTAH KERJA
Berdasarkan persetujuan bersama, maka dengan ini diperintahkan kepada: Nama : HARI APRIANSYAH, SE
Jabatan : DIREKTUR
Perusahaan : CV. CAHAYA ABADI PALEMBANG
Alamat : JL. WAY ITAM MUSI 6 BLOK L 52 PALEMBANG
Sehubungan dengan Surat Perjanjian Pekerjaan DSB.R02 tertanggal 6 Mei 2014 yang terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari surat perintah kerja ini, untuk segera melaksanakan pekerjaan dengan uraian dan syarat- syarat serta ketentuan sebagai berikut:
1. Proyek : Standarisasi BOS KCP Bengkulu
2. Lokasi : Bengkulu Curup
3. Jenis Pekerjaan : Standarisasi dalam rangka relokasi BOS KCP Bengkulu PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
4. Xxxxx Xxxxxxx : Rp 1.654.000.000,- Terbilang: # satu milyar enam ratus lima puluh empat juta rupiah #
Ret 5% : Rp 82.700.000,-
Xxxxx Xxxxxxan : Rp 1.571.300.000,-
5. Waktu Pelaksanaan : 1 Oktober 2014 – 1 April 2015
6. Masa Pemeliharaan : 100 hari
7. Cara Pembayaran:
- Xxxx Xxxx : Dibayarkan 10% sebagai Down Payment
- Termin I : Dibayarkan setelah selesai 40%
- Termin II : Dibayarkan setelah selesai 70%
- Termin III : Dibayarkan setelah selesai 100%
- Retensi : Dibayarkan 5% setelah masa pemeliharaan 1x100 hari
Jatuh tempo pembayaran 14 hari dari tagihan masuk dengan melengkapi kwitansi bermaterai 6000, surat permohonan pembayaran, foto progress pekerjaan.
8. Ketentuan-ketentuan Lain:
• Pemborong pekerjaan yang dalam hal ini PIHAK KEDUA menyatakan sanggup melaksanakan pekerjaan dengan benar
• Developer yang dalam hal ini PIHAK PERTAMA memberikan pekerjaan kepada PIHAK KEDUA bersifat lumsump dengan perincian harga borongan dan gambar lokasi terlampir
• Apabila PIHAK KEDUA tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan batas aktu pekerjaan pelaksanaan yang sudah disetujui bersama, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk memutuskan SURAT PERINTAH KERJA ini tanpa ada tuntutan pembayaran apapun
• Pihak kedua menyediakan tenaga kerja yang terampil, bertanggung jawab, dan mampu menjaga keamanan di lingkungan kerja
RINCIAN TERMIN PEMBAYARAN
TERMIN | PERSENTASE PEMBAYARAN | NILAI PEMBAYARAN | KETERANGAN |
Uang Muka | 10% | Rp 165.400.000 | Pembayaran Pertama |
Termin 1 | Penyelesaian 40% | Rp 562.360.000 | Pembayaran Kedua |
Termin 2 | Penyelesaian 70% | Rp 421.770.000 | Pembayaran Ketiga |
Termin 3 | Penyelesaian 100% | Rp 421.770.000 | Pembayaran Keempat |
Retensi | 5% | Rp 82.700.000 | Pemeliharaan Selesai |
TOTAL PEMBAYARAN PEMBORONG | Rp 1.654.000.000 | Selesai |
SURAT PERINTAH KERJA
Proyek : Renovasi dan Standarisasi BOS KCP Mandiri Sawahlunto Lokasi : Jl. Xxxxxxx xxxxx Komp. Saringan W 27 Sawahlunto - Padang No.Kontrak : No. 2.Ar.PLI-GA/2071/2015
Xxxxx Xxxxxxx : Rp.1.550.000.000 # Satu Milyar Lima Ratus Limah Puluh Ribu
Rupiah #
Retensi 5% : Rp. 77.500.000
Waktu Pelaksanaan : 120 Hari (14 Oktober 2015 – 10 Februari 2016) Masa Pemeliharaan : 60 Hari
Cara Pembayaran sebagai Berikut :
Xxxx Xxxx (15%) : Rp. 232.500.000
Termint I (penyelesaian 50%) : Rp. 620.000.000
Termint II (Penyelesaia 80%) : Rp. 372.000.000 Termin III (Penyelesaian 100%) : Rp. 248.000.000 Retensi (5%) : Rp. 77.500.000
Jatuh tempo pembayaran 14 hari kerja dari tagihan masuk dengan melengkapi invoice bermaterai 6000 & Surat Permohonan Pembayaran, Berita Acara Hasil Pekerjaan (Progres Pekerjaan), serta Faktur Pajak.
Ketentuan-ketentuan Lain :
- Kontraktor pekerjaan dalam hal ini PIHAK KEDUA sanggup melaksanakan pekerjaan tersebut dengan benar dan tepat waktu.