Hal
LAPORAN KEUANGAN BERKELANJUTAN TAHUN 2022
W W W . B I N A A R T H A . C O M
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN DEWAN DIREKSI DAN KOMISARIS
Hal
DAFTAR ISI 1
I. Strategi Keberlanjutan.................................................................................................... 4
Realisasi Aksi Keuangan Berkelanjutan Tahun 2022........................................................... 4
II. Ikhtisar Kinerja Aspek Keberlanjutan........................................................................... 6
X. Xxxxx Ekonomi............................................................................................................ 6
B. Aspek Lingkungan Hidup............................................................................................. 6
X. Xxxxx Sosial................................................................................................................. 8
1. Sumber Daya Manusia.......................................................................................... 8
2. Kegiatan Pemberian Edukasi dan Literasi Keuangan terhadap Pengenalan Produk di Pasar Modal kepada Masyarakat Umum............................................. 8
III. Profil Perusahaan............................................................................................................. 9
A. Xxxx, Xxxx dan Nilai Keberlanjutan Perseroan.............................................................. 9
B. Informasi Umum Perseroan........................................................................................ 9
Profil Singkat Perusahaan........................................................................................... 10
Informasi Perubahan Nama Perusahaan.................................................................... 10
Susunan Dewan Direksi dan Komisaris....................................................................... 11
C. Skala Usaha Perseroan............................................................................................... 11
1) Total Aset dan Kewajiban.................................................................................... 11
2) Sumber Daya Manusia......................................................................................... 11
a) Komposisi Karyawan Berdasarkan Jenis Kelamin........................................ 12
b) Komposisi Karyawan Berdasarkan Umur...................................................... 12
c) Komposisi Karyawan Berdasarkan Tingkat Pendidikan................................ 12
d) Komposisi Karyawan Berdasarkan Jabatan................................................... 12
e) Komposisi Karyawan Berdasarkan Status Ketenagakerjaan......................... 13
3) Struktur Kepemilikan Saham............................................................................... 13
4) Wilayah Operasional........................................................................................... 13
D. Xxxxxx, Layanan dan Kegiatan Usaha yang dijalankan............................................. 13
E. Keanggotaan pada Asosiasi....................................................................................... 14
F. Perubahan yang Bersifat Signifikan........................................................................... 15
G. Penghargaan.............................................................................................................. 15
IV. Penjelasan Direksi....................................................................................................... 16
Kebijakan Untuk Merespon Tantangan.......................................................................... 16
Pencapaian dan Tantangan Kinerja Penerapan Keuangan............................................ 17
V. Tata Kelola Keberlanjutan............................................................................................... 19
A. Penanggung Jawab Penerapan Keuangan Berkelanjutan......................................... 19
B. Pelaksanaan Edukasi Internal Perusahaan terkait Aksi Keuangan Berkelanjutan... 20
C. Pengembangan Kompetensi Terkait Keuangan Berkelanjutan................................ 20
D. Penilaian Risiko atas Penerapan Keuangan Berkelanjutan....................................... 24
E. Keterlibatan Pemangku Kepentingan dalam penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan............................................................................................................... 28
F. Permasalahan yang Dihadapi,Perkembangan dan Pengaruh terhadap Penerapan Keuangan Berkelanjutan.............................................................................................. 29
VI. Kinerja Keberlanjutan....................................................................................................... 31
1. Kegiatan Membangun Budaya Keberlanjutan................................................................ 31
2. Kinerja Ekonomi................................................................................................................ 32
3. Kinerja Sosial...................................................................................................................... 33
3.1 Sumber Daya Manusia dan Ketenagakerjaan...................................................... 33
1) Dukungan Biaya yang diberikan oleh Perseroan kepada Karyawan untuk Meningkatkan Pengembangan Sumber Daya Manusia............................... 33
2) Pemberian Pinjaman Lunak............................................................................ 34
3) Remunerasi dan Tunjangan yang Diterima Karyawan................................. 35
4) Perlindungan Terhadap Hak-Hak Karyawan Perempuan............................. 36
5) Praktek Ketenagakerjaan yang Humanis....................................................... 36
6) Pengembangan Sumber Daya Manusia......................................................... 38
3.2 Dukungan Berkelanjutan bagi Nasabah dan Masyarakat................................... 39
1) Pemberian Edukasi dan Literasi Keuangan terhadap Pengenalan Produk
di Pasar Modal kepada Masyarakat Umum dan Mahasiswa....................... 39
2) Akses Informasi Produk dan Layanan............................................................ 40
3) Saluran Pengaduan bagi Investor.................................................................. 40
4. Kinerja Lingkungan Hidup................................................................................................. 40
4.1 Pemakaian Kertas secara Bijak............................................................................... 40
4.2 Pemakaian Energi Listrik secara Bijak.................................................................... 42
5. Xxxxxx dan/atau Layanan Jasa Keuangan Berkelanjutan.............................................. 42
5.1 Pengembangan Aplikasi Online Trading................................................................ 42
5.2 Evaluasi Keamanan Produk dan/atau Layanan Jasa............................................. 44
VII. Lembar Umpan Balik
I. Strategi Keberlanjutan
PT Binaartha Sekuritas (“Perseroan”) adalah Perusahaan Efek yang telah berdiri selama 30 tahun memiliki visi menjadi Perusahaan Efek yang terpercaya dan dapat diandalkan dalam berinvestasi di Pasar Modal. Untuk mendukung visi tersebut, Perseroan terus berupaya berperan aktif dalam memaksimalkan pertumbuhan bisnis dengan mengoptimalkan dampak sosial dan lingkungan hidup di tengah masyarakat.
Dalam prosesnya Perseroan menetapkan dan menjalankan beberapa Strategi Keberlanjutan berdasarkan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan 1 (satu) Tahun untuk periode Tahun 2022 antara lain:
A. Pengembangan Aplikasi Online Trading Berkelanjutan.
B. Pemberian Edukasi dan Literasi Keuangan terhadap Pengenalan Produk di Pasar Modal kepada Masyarakat Umum dan Mahasiswa.
C. Penambahan layanan jasa dalam hal kegiatan Penjamin Emisi Efek.
D. Penyusunan Kebijakan Internal Perusahaan Yang Selaras Dengan Aksi Keuangan Berkelanjutan.
E. Penunjukan Pejabat Penanggung Jawab dari Penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan.
F. Pelaksanaan Edukasi Internal Perusahaan Terkait Aksi Keuangan Berkelanjutan.
G. Pengembangan Sumber Daya Manusia.
H. Menjalankan perkantoran yang ramah lingkungan melalui penghematan pemakaian energi listrik dan kertas.
Realisasi Aksi Keuangan Berkelanjutan Tahun 2022
1. Untuk perdagangan produk Surat Hutang dan Surat Berharga, Perseroan telah mengembangkan aplikasi Fixed Income Trading Sistem secara Online (FITS Online) secara in house yang diperuntukkan bagi Nasabah Individual lokal. Dengan layanan ini nasabah-nasabah yang memiliki modal tidak besar (menengah) dapat bertransaksi produk Surat Hutang dan Surat Berharga dengan mudah secara online melalui Pasar Sekunder.
Pengembangan FITS Online adalah untuk menindaklanjuti kerjasama Perseroan dengan beberapa Perusahaan Mitra Distribusi (MIDIS) antara lain PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa), PT Lunaria Annua Teknologi (Koinwork), PT Investree Xxxxxxx Xxxx (Investree) dan PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku). Melalui aplikasi ini nasabah ritel dapat bertransaksi Surat Hutang di Pasar Sekunder terutama untuk produk Surat Berharga Negara (SBN) diantaranya Savings Bond Ritel (SBR), Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Tabungan (ST) dan Sukuk Ritel Indoensia (SR) yang didapat oleh nasabah melalui Pasar Perdana (IPO).
2. Sistem perdagangan equity untuk Remote Trading dan Online Trading sudah menggunakan sistem perdagangan FIX 5.0 sesuai ketentuan dari Bursa Efek Indonesia.
3. Pengembangan sistem e-SBN untuk pesanan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Pasar Perdana secara langsung kepada Pemerintah.
4. Melaksanakan Kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan.
5. Adanya proyek kegiatan untuk Penjamin Emisi Efek.
6. Menetapkan Surat Keputusan Direksi mengenai Kebijakan Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
7. Menetapkan Surat Keputusan Direksi mengenai Penunjukan Pejabat penanggung jawab dari penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan.
8. Melaksanakan Kegiatan Edukasi Internal mengenai Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
9. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dengan pelatihan internal dan eksternal.
II. Ikhtisar Kinerja Aspek Keberlanjutan
A. Aspek Ekonomi
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Nilai Ekonomi Yang Dihasilkan | |||
Pendapatan Usaha | 16,442,232,097 | 12,290,328,425 | 22,411,607,331 |
Beban Usaha | 18,715,760,099 | 21,844,604,298 | 22,062,501,275 |
Laba (Rugi) Usaha | (2,273,528,002) | (9,554,275,873) | 349,106,056 |
Penghasilan (Beban) Lain – Xxxx Xxxxxx | 2,947,669,144 | (9,075,270,259) | 515,013,551 |
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan Gain (Loss) | 674,141,142 | (18,629,546,132) | 864,119,607 |
Laba (Rugi) Netto Tahun Berjalan | 934,946,282 | (17,642,015,914) | 2,140,927,312 |
Penghasilan (Rugi) Komprehensif | 537,613,509 | (14,046,003,540) | 2,227,674,520 |
Pendapatan Kegiatan Penjamin Emisi Efek | 4,183,145,968 | 2,854,845,616 | 4,480,319,177 |
Jumlah Nasabah | 25,359 | 8,617 | 1,140 |
Sejak mewabahnya pandemik Covid-19 sangat memukul pertumbuhan ekonomi dunia termasuk di Indonesia, mengakibatkan kondisi perdagangan Efek di Pasar modal menurun. Hal ini diperburuk dengan ketidakpastian keuangan secara global dan pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat diluar rumah secara besar-besaran melalui kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh Pemerintah. Berbagai stimulus dan kebijakan ekonomi yang diturunkan oleh Pemerintah untuk menekan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Namun sampai dengan tahun 2022 dampak tersebut masih dirasakan oleh sebagian besar masyarakat, terlebih lagi adanya isu resesi ekonomi yang akan melanda dunia termasuk Indonesia di tahun 2023. Hal inilah yang kemudian menyebabkan menurunnya kinerja ekonomi dan memperburuk performance keuangan Perseroan di periode 2020 – 2022, ditambah dengan adanya salah satu Nasabah Kelembagaan yang cukup besar, yang sempat mengalami restrukturisasi keuangan dan mengakibatkan kegagalan pembayaran kepada Perusahaan. Sehingga menuntut Perseroan untuk kembali mengatur strategi usahanya agar tetap survive di masa kesulitan ekonomi pada periode tersebut.
X. Xxxxx Lingkungan Hidup
Untuk meminamlisir dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif pada aspek lingkungan sebagai dampak berjalannya kegiatan operasional, Perseroan terus berupaya untuk berperan aktif dalam ikut melestarikan lingkungan hidup. Adapun upaya-upaya yang dilakukan oleh Perseroan adalah :
1) Penghematan terhadap penggunaan kertas secara bijak dimana Perseroan menghimbau kepada seluruh karyawan untuk meminimalisasi penggunaan kertas di dalam kegiatan operasional sehari-hari. Hal-hal yang dapat dilakukan oleh Perusahaan dalam upaya penghematan penggunaan kertas diantaranya :
a. Strategi keberlanjutan di lingkungan internal dilakukan oleh Perseroan dengan meningkatkan efisensi terkait pengurangan penggunaan kertas dalam menunjang kegiatan administratif. Dalam hal menarik nasabah baru, divisi front liner memperkenalkan informasi mengenai Perseroan dengan menggunakan materi presentasi digital dan sebisa mungkin dilakukan pertemuan secara digital dengan mempergunakan aplikasi meeting online.
b. Untuk pembukaan rekening nasabah baru (opening account) nasabah diarahkan melakukannya secara online/digital. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan kertas (paperless).
c. Untuk pembukaan rekening nasabah baru yang bukan online trading, maka pengiriman formulir pembukaan rekening efek kepada nasabah akan dikirimkan melalui email.
d. Mencetak dokumen hanya sejumlah yang diperlukan.
e. Pencetakan dokumen dilakukan hanya setelah dipastikan tidak ada kesalahan ketik/penulisan atau pun kesalahan materi melalui proses penelitian ulang, selanjutnya memastikan setting dokumen dan kertas yang tepat, sehingga dokumen yang tercetak adalah baik dan benar sesuai yang diinginkan.
f. Tidak membuang kertas/dokumen yang salah cetak, kertas/ dokumen yang salah cetak dimanfaatkan lagi untuk membuat produk-produk lainnya, misalnya pencetakan konsep surat, dibuat notes/buku corat-coret.
g. Karyawan Perseroan didorong untuk mengoptimalkan penggunaan digital/elektronik sebagai pilihan yang lebih baik untuk mendokumentasikan bukti transaksi ataupun mengakses dokumen. Jika diperlukan penggunaan kertas maka disarankan menggunakan kertas bekas (used paper) ataupun penggunaan kertas secara maksimal dengan penggunaan di kedua sisinya (bolak-balik).
2) Penghematan terhadap penggunaan energi listrik, hal-hal yang dapat dilakukan oleh Perusahaan dalam upaya penghematan penggunaan energi listrik diantaranya :
a. Untuk menunjang kegiatan operasi, Perseroan berinvestasi pada perangkat komputer dan printer yang hemat energi dan ramah lingkungan sehingga hal tersebut dapat mendukung efisiensi biaya operasional.
b. Menerapkan disiplin kepada seluruh karyawan dalam penggunaan perangkat komputer dengan cara menghindari stand-by mode dan memadamkan (turn-off) perangkat komputer, printer, mesin fax dan lampu setelah selesai jam operasional kantor serta perangkat listrik lainnya yang tidak digunakan. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan listrik sehingga berdampak pada efisensi biaya.
c. Menggunakan lampu neon dan lampu LED daripada lampu pijar.
Tabel di bawah ini perincian pemakaian Kertas dan Listrik selama periode 2020 sampai 2022:
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Aspek Lingkungan Hidup | |||
Pemakaian Kertas | 15,000,000 | 13,800,000 | 15,180,000 |
Pemakaian Listrik | 135,416,209 | 136,219,285 | 147,160,343 |
Kalau dilihat dari tabel diatas, walaupun Perusahaan telah mulai melakukan penghematan penggunaan kertas, terdapat peningkatan biaya di tahun 2022 yang akan dijelaskan pada Bab VI Kinerja Berkelanjutan sub Bab Kinerja Lingkungan Hidup.
C. Aspek Sosial
1. Sumber Daya Manusia
Keterangan | Satuan | 2022 | 2021 | 2020 |
Jumlah Karyawan | Orang | 51 | 56 | 60 |
Jumlah Pelatihan | Frekuensi | 59 | 55 | 58 |
2. Kegiatan Pemberian Edukasi dan Literasi Keuangan terhadap Pengenalan Produk di Pasar Modal kepada Masyarakat Umum.
Berikut Tabel Kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan yang telah diselenggarakan :
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Aspek Sosial | |||
Jumlah Kegiatan | 1 | 1 | 1 |
Jumah Peserta | 32 | 52 | 75 |
Kelompok Sasaran | Media Pers | Mahasiswa, Masyarakat umum | Mahasiswa dan Masyarakat umum |
Wilayah Sasaran | Jakarta Selatan | Jakarta Selatan | Jakarta Selatan |
Selain itu Perseroan juga melakukan pengenalan produk (aplikasi online trading) dan edukasi mengenai pasar modal bagi nasabah Perseroan di media sosial dan media online Perseroan sebagai upaya mempercepat transformasi digital.
III. Profil Perusahaan
A. Visi, Misi, dan Nilai Keberlanjutan Perseroan
Visi Utama : Sejak didirikan di tahun 1998 Perusahaan memiliki visi menjadi Perusahaan Efek yang terpercaya dan dapat diandalkan dalam berinvestasi di Pasar Modal.
Misi Utama : 1. Menjadi Perusahaan Efek yang dapat menawarkan beragam produk Pasar Modal, baik saham, surat hutang maupun efek-efek turunannya untuk meningkatkan partisipasi investor domestik dalam bertansaksi di pasar modal;
2. Mengembangkan perusahaan dengan cara membangun Sumber Daya Manusia yang profesional, bertanggung jawab dan dapat diandalkan;
3. Memberikan pelayanan yang terbaik kepada Xxxxxxx dalam berinvestasi di bidang Pasar Modal dan meningkatkan partisipasi investor domestik dalam bertransaksi; dan
4. Membangun jaringan bisnis dengan memperluas pangsa pasar.
Visi
Keuangan Keberlanjutan
Misi
Keuangan Keberlanjutan
: 1. Menjadikan Perusahaan Efek pilihan dan terpercaya yang mendukung program berkelanjutan.
2. Meningkatkan daya tahan dan daya saing Perusahaan Efek melalui dengan cara mengembangkan produk dan/atau jasa keuangan yang menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan.
: Memberikan pelayanan yang profesional dengan menyediakan produk atau layanan jasa di pasar modal sesuai kebutuhan nasabah yang didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan pengembangan teknologi informasi sesuai prinsip penerapan keuangan berkelanjutan.
B. Informasi Umum Perseroan
Nama perusahaan : PT Binaartha Sekuritas
Sektor : Keuangan
Bentuk kepemilikan secara hukum
: Perseroan Terbatas
Alamat Kantor Pusat : Setiabudi Atrium Lt. 5
Jl. H.R. Xxxxxx Xxxx Xxx. 00, Xxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx 00000
Telepon : 000-0000000
Fax : 000-0000000
Situs Web : xxxxx://xxx.xxxxxxxxx.xxx/
Media Sosial : Instagram : binaarthasekuritas LinkedIn : Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx Youtube : Binaartha Sekuritas
Profil Singkat Perusahaan :
PT Binaartha Sekuritas selanjutnya disebut “Binaartha“ dan/atau “Perseroan“ berdiri pada tanggal 31 Oktober 1988. Perseroan mendapatkan izin usaha sebagai Perantara Perdagangan Efek dari Bapepam-LK (saat ini Otoritas Jasa Keuangan) No.KEP-25/PM/1992 pada tanggal 07 Februari 1992.
Seiring dengan perkembangan bisnis, Perseroan kemudian mengajukan izin sebagai Penjamin Emisi Efek dan mendapatkan persetujuan dari OJK pada tanggal 04 September 2013 dengan No.KEP-41/D.04/2013. Selain bertindak sebagai PPE dan PEE, Perseroan juga bertindak sebagai Agen Perantara Pedagang Efek (APERD) pada tanggal 09 November 2018.
Informasi Perubahan Nama Perusahaan :
Mengacu pada Akta Notaris No. 238 yang dibuat dihadapan Xxxxxxxx Xxxxxx sebagai pengganti dari Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, X.X Xxxxxxx di Jakarta, Perseroan pertama kali didirikan dengan nama PT Xxxxxxxxx Xxxxxx. Akta Pendirian Perseroan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-870.HT.01.01-TH.89 tanggal 30 Januari 1989 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 40 tanggal 19 Mei 1995, Tambahan berturut-turut No. 4145-4146.
Guna memenuhi peraturan OJK No. 20/POJK.04/2016 Pasal 7 ayat 2 yaitu Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek wajib mencantumkan kata “Sekuritas” pada penulisan nama Perusahaannya, kemudian berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan rapat No. 02 tanggal 05 September 2016 yang dibuat dihadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx,S.H,MKn Notaris Kota Bekasi dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- 0016086.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 06 September 2016, Perseroan berubah nama dari semula PT Binaartha Parama menjadi PT Binaartha Sekuritas. Perubahan nama Perseroan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari OJK No. S-1277/PM.212/2016 tanggal 12 Oktober 2016.
Susunan Dewan Direksi dan Komisaris
1) Komisaris Independen
Perseroan pada saat ini hanya memiliki 1 (satu) Komisaris yang bertindak sebagai Komisaris Independen yaitu I Xxxxx Xxxxxxx.
2) Dewan Direksi
Melalui Keputusan Bersama Seluruh Pemegang Saham sebagai Pengganti RUPSLB yang ditandatangani secara sirkuler pada tanggal 18 Maret 2022, Perseroan melakukan perubahan susunan Dewan Direksi dan telah mendapatkan persetujuan dari OJK No.S- 410/PM.21/2022 tanggal 28 April 2022
Adapun susunan Dewan Direksi Perseroan pada saat ini adalah :
Nama Jabatan
Xxx Xxxxxxx Xxxxxxx : Direktur Utama
Evi Viandari : Direktur yang membawahi divisi Operasional
Xxxxxx Xxxxxxx : Direktur yang membawahi divisi Fixed Income dan Equity Xxxxxx X.Xxxxxxxxx : Direktur yang membawahi divisi Corporate Finance.
C. Skala Usaha Perseroan
1) Total Aset dan Kewajiban
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Total Aset | 590,504,761,797 | 205,338,026,150 | 206,669,732,113 |
Total Kewajiban | 451,235,547,793 | 66,655,889,107 | 53,941,591,529 |
Total Ekuitas | 139,269,214,004 | 138,682,137,044 | 152,728,140,584 |
2) Sumber Daya Manusia
(dalam Rupiah kecuali dinyatakan lain)
Sumber Daya Manusia adalah salah satu aset terpenting bagi perusahaan sebagai mitra untuk mencapai keberhasilan pada setiap kegiatan usahanya. Layaknya aset, karyawan juga harus dijaga karena tanpa adanya karyawan perusahaan pun tidak dapat beroperasi dengan baik dan perusahaan pun akan mendapat kerugian yang besar.
Perseroan senantiasa memperhatikan komposisi karyawan sesuai dengan kebutuhan operasional Perusahaan. Berikut adalah tabel jumlah dan komposisi karyawan berdasarkan beberapa kriteria atau penggolongan :
a) Komposisi karyawan berdasarkan Jenis Kelamin :
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Laki-laki | 26 | 26 | 30 |
Perempuan | 28 | 30 | 30 |
Total Karyawan | 54 | 56 | 60 |
b) Komposisi karyawan berdasarkan Umur :
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 | |||
Laki-laki | Perempuan | Laki-laki | Perempuan | Laki-laki | Perempuan | |
<25 tahun | 5 | 4 | 1 | 3 | 2 | 1 |
25-55 tahun | 19 | 22 | 23 | 25 | 25 | 27 |
<55 tahun | 2 | 2 | 2 | 2 | 3 | 2 |
Total Karyawan | 26 | 28 | 26 | 30 | 30 | 30 |
c) Komposisi karyawan berdasarkan Tingkat Pendidikan :
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
SMA | 4 | 6 | 8 |
Diploma | 4 | 6 | 7 |
S1 | 43 | 41 | 40 |
S2 | 3 | 3 | 5 |
Total Karyawan | 54 | 56 | 60 |
d) Komposisi karyawan berdasarkan Jabatan :
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 | |||
Laki-laki | Perempuan | Laki-laki | Perempuan | Laki-laki | Perempuan | |
BOD & BOC | 3 | 1 | 4 | 1 | 4 | 1 |
Manajerial | 3 | 0 | 3 | 0 | 3 | 0 |
Senior Staf | 2 | 3 | 3 | 3 | 2 | 3 |
Staf | 16 | 24 | 14 | 26 | 17 | 26 |
Non Staf | 2 | 0 | 2 | 0 | 4 | 0 |
Total Karyawan | 26 | 28 | 26 | 30 | 30 | 30 |
e) Komposisi karyawan berdasarkan Status Ketenagakerjaan :
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Pegawai Tetap | 52 | 56 | 58 |
Pegawai Kontrak | 2 | 0 | 2 |
Total Karyawan | 54 | 56 | 60 |
Perseroan mampu mempertahankan sumber daya manusia dengan tingkat turnover sebesar 3.57% ditahun 2022, dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 6.66%.
3) Struktur Kepemilikan Saham :
Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase Jumlah (%) | |||
PT Karya Xxxxx Xxxxxxxxx | 49.995.000 | 92,50 | 49.995.000.000 |
PT GMT Kapital | 4.050.000 | 7,49 | 4.050.000.000 |
Xxx Xxxxxxx Xxxxxxx | 5.000 | 0,01 | 5.000.000 |
Total | 54.050.000 | 100,00 | 54.050.000.000 |
4) Wilayah Operasional
Perseroan beroperasi di wilayah Jakarta Selatan, DKI Jakarta - Indonesia, dimana Perseroan tidak memiliki kantor perwakilan di wilayah manapun. Upaya pengembangan operasional Perseroan difokuskan melalui transaksi online trading sehingga Perseroan dapat membangun jaringan bisnis dengan memperluas pangsa pasar.
D. Produk, Layanan dan Kegiatan Usaha yang Dijalankan
Berdasarkan Akta Risalah Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham Perseroan No. 30 tanggal 14 Maret 2008 yang dibuat dihadapan Nyonya Xxxxx Xxxxxxx Irawati, X.X Xxxxxxx di Jakarta, adapun maksud dan tujuan serta kegiatan usaha adalah sebagai Perusahaan Efek. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan menjalankan kegiatan usaha sebagai berikut :
1) Menjalankan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek
2) Menjalankan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek.
Adapun produk dan layanan yang diberikan Perseroan kepada nasabahnya antara lain sebagai berikut:
1. Layanan Jasa Keuangan, dimana Nasabah dapat melakukan transaksi Efek berupa Saham dan Surat Hutang baik melalui Sales/Dealer di Divisi Pemasaran maupun melalui pesanan secara langsung pada system online trading.
2. Perseroan juga mempunyai divisi yang bergerak dalam bidang Penjaminan Emisi Efek (PEE) yang menyediakan jasa dibidang keuangan lainnya sesuai dengan kebutuhan nasabah seperti penawaran umum saham dan obligasi, jasa penasehat keuangan, restrukturisasi perusahaan, penggabungan dan pengambilalihan, serta aksi korporasi lainnya. Selain mendapatkan izin PEE untuk melakukan kegiatan utama, divisi Corporate Finance Perusahaan juga telah mendapatkan izin dari OJK untuk melakukan Kegiatan Lain-lain seperti Penatalaksana (arranger) Medium Term Notes (MTN), Surat Berharga Komersial (SBK) serta Sertifikat Deposito dan Financial Advisor.
3. Selain sebagai Perantara Perdagangan Efek dan Penjamin Emisi Efek, Perseroan juga telah mendapatkan izin sebagai :
3.1. Agen Perdagang Reksadana (APERD) pada tanggal 09 November 2018 dengan No. S-2046/PM.211/2018, dan pada saat ini Perusahaan sudah bekerjasama dengan Perusahaan Aset Manajemen yaitu Setiabudi Investment Management untuk memasarkan produk Reksadana Pasar Uang.
3.2. Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penglolaan Pembiayaan dan Risiko tanggal 06 September 2021 No.S-369/PR/2021 perihal Pemberian Persetujuan Pendahuluan kepada PT Binaartha Sekuritas untuk Pembangunan Sistem Elektronik Mitra Distribusi dalam Rangka Penjualan SBSN Ritel Online.
3.3. Perusahaan Efek yang mendapatkan izin untuk transaksi Derivatif.
4. Untuk mendukung program pemerintah dalam penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di Pasar Perdana khususnya yang ditujukan pada nasabah Perorangan (ritel), Perseroan telah menjalin kerjasama dengan Perusahaan Mitra Distribusi (MIDIS) untuk menyimpan portofolio berupa SBN nasabah individu lokal yang dibeli oleh nasabah dari Pasar Perdana. Untuk perdagangannya sendiri nasabah dapat bertransaksi secara online melalui Fixed Income Trading Sistem Online (FITS Online). Dengan layanan jasa yang diberikan oleh Perseroan tersebut nasabah-nasabah dengan modal menengah ke bawah dapat melakukan penjualan dengan mudah atas SBN yang dimilikinya di pasar sekunder.
Dengan pilihan produk dan layanan jasa yang diberikan oleh Perseroan, diharapkan nasabah memiliki banyak pilihan dalam menginvestasikan dananya di pasar modal. Tidak hanya nasabah yang memiliki modal yang cukup besar yang dapat memiliki akses untuk berinvestasi, namun nasabah dengan modal yang tidak besar juga dapat ikut berinvestasi di pasar modal seperti berinvestasi atau bertransaksi efek melalui aplikasi online trading. Dengan demikian masyarakat menangah ke bawah juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih penghasilan melalui transaksi efek.
E. Keanggotaan pada Asosiasi
Perseroan merupakan anggota dari Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).
F. Perubahan yang Bersifat Signifikan
Selama tahun 2022, tidak terdapat kejadian atau perubahan Perseroan yang bersifat signifikan terkait dengan komposisi pemegang saham, ataupun adanya merger/penggabungan perusahaan pembukaan kantor cabang /unit usaha baru.
G. Penghargaan
Perseroan memperoleh penghargaan 10th INFOBANK DIGITAL BRAND AWARD 2021 yaitu penghargaan kepada para pelaku di industri keuangan Indonesia dalam berinovasi dan mengembangkan nilai serta kualitas produk dan pelayanan berbasis digital selama tahun 2020 yang disurvei oleh Majalah Infobank bekerjasama dengan Isentia Research, dimana Perseroan memperoleh penghargaan dengan kategori sebagai berikut :
No. Kategori Brand Peringkat
Sekuritas (PARAMA)
1
1. Best Overall Perusahaan Sekuritas Corporate Brand – Binaartha 3
Perusahaan Sekuritas Penjamin
2. Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek di bawah Rp 250 miliar
Corporate Brand – Binaartha Sekuritas (PARAMA)
Pada tahun 2020 Perseroan memperoleh posisi ke 3 (tiga) Corporate Brand – Kategori Perusahaan Sekuritas atas diperolehnya total indeks 1.066 dengan total buzz 1.232 kali dimana dari jumlah buzz tersebut 918 diantaranya bersifat positif.
No. Corporate Brand | Very Negative | Negative | Neutral | Positive | Very Positive | Total | Index | |
1. MNC Sekuritas | 130 | 50 | 2.035 | 150 | 1.449 | 3.814 | 3.454 | |
2. Mandiri Sekuritas | 71 | 16 | 1.647 | 47 | 674 | 2.455 | 2.281 | |
3. PT Binaartha Sekuritas | 38 | 45 | 106 | 125 | 918 | 1.232 | 1.066 |
Sementara pada tahun 2022 tidak terdapat penghargaan yang didapat oleh perseroan.
IV. Penjelasan Direksi
Kebijakan Untuk Merespon Tantangan
Tahun 2022 menjadi tahun pertama bagi PT Binaartha Sekuritas dalam menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
Dengan dikeluarkannya peraturan mengenai aksi keuangan berkelanjutan ini menjadi dukungan penting yang dirasakan oleh PT Binaartha Sekuritas, karena niat baik serta tujuan yang ingin dicapai oleh PT Binaartha Sekuritas didukung dan selaras dengan tujuan dari pemerintah Indonesia melalui peraturan yang dikeluarkan oleh OJK ini. Konsep Keuangan Berkelanjutan memiliki tujuan besar, yaitu mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh secara stabil, inklusif, dan berkelanjutan dengan tujuan akhir memberikan kesejahteraan ekonomi dan sosial kepada seluruh rakyat, serta melindungi dan mengelola Lingkungan Hidup secara bijaksana di Indonesia.
Kami berkomitmen bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki akses keuangan yang berkelanjutan melalui kemudahan-kemudahan dalam berinvestasi (inklusi keuangan) di Pasar Modal untuk meningkatan perekonomian Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance).
PT Binaartha Sekuritas berupaya dan terus berkomitmen untuk melaksanakan Aksi Keuangan Berkelanjutan yang telah disusun walaupun masih akan menghadapi tantangan pencapaian kinerja di tahun 2023, serta dengan mempertimbangkan sejumlah faktor baik faktor eksternal dan faktor internal seperti kondisi keuangan, kapasitas teknis, dan kapasitas organisasi. Adapun tujuan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan yang sudah kami sampaikan kepada OJK adalah sesuai dengan Visi Keuangan Berkelanjutan Perseroan yaitu menjadi Perusahaan Efek pilihan dan terpercaya yang mendukung program berkelanjutan, serta meningkatkan daya tahan dan daya saing Perusahaan Efek melalui dengan cara mengembangkan produk dan/atau jasa keuangan yang menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan.
Kebijakan mengenai keuangan berkelanjutan ini merupakan hal baru yang dijalankan di Indonesia, tentunya banyak hal yang masih harus dipelajari oleh PT Binaartha Sekuritas, baik dari sisi strategi sampai penyesuaian pelaksanaan proses operasional. Dengan keterbatasan yang dimiliki oleh PT Binaartha Sekuritas, tentu saja ada tantangan-tantangan yang akan dihadapai untuk penerapan kebijakan ini. Tantangan utama terkait dengan ketersediaan dana yang dimiliki untuk menciptakan dan mengembangkan produk dan layanan jasa yang bersifat inovatif untuk kepentingan nasabah dan perkembangan bisnis Perseroan ke depannya sehingga sejalan dengan rencana bisnis Perseroan.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir Indonesia dihadapkan pada tantangan extraordinary dengan munculnya pandemi Covid-19 dan menjadi tahun yang sangat berat bagi seluruh pelaku bisnis baik secara individu maupun institusi. Pandemi COVID–19 yang melanda hampir di seluruh negara di dunia memberikan dampak yang sangat luar biasa diberbagai sektor mulai dari kesehatan sampai sektor ekonomi. Hal ini ditambah lagi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah RI dan isu akan terjadinya resesi ekonomi secara global pada tahun 2023 sangat
berdampak pada penurunan pendapatan perekonomian secara drastis termasuk kegiatan di Pasar Modal.
PT Binaartha Sekuritas yang bergerak di bidang Pasar Modal menjadi salah satu Perusahaan yang merasakan dampak yang sangat luar biasa dari keadaan perokonomian akibat pandemi COVID. Krisis ekonomi saat ini menuntut Perusahaan untuk berfikir lebih kreatif dan inovatif dalam menghadapi permasalahan dan kondisi perekonomian yang timbul karena pandemi COVID.
Hal yang tidak dapat dihindari di era serba digitalisasi, Perusahaan dituntut untuk menciptakan produk dan layanan jasa yang lebih mengandalkan tehnologi informasi melalui aplikasi sehinggga memudahkan Nasabah dalam bertransaksi di Pasar Modal, terlebih adanya kebijakan PPKM dari Pemerintah di masa pandemi, dimana masyarakat lebih cenderung untuk berkegiatan dari rumah (Work From Home) sehingga menimbulkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman apabila dapat berinvestasi/bertransaksi secara Online. Untuk memenuhi kebutuhan investor tersebut Perusahaan berupaya untuk terus melakukan pengembangan sistem layanan transaksi secara online sehingga nasabah tetap dapat berinvestasi dimanapun berada.
Sebagai bentuk evaluasi terhadap implementasi program keuangan berkelanjutan, pada tahun ini PT Binaartha Sekuritas memulai penyusunan Laporan Keuangan Keberlanjutan yang penyajiannya dilakukan terpisah dengan Laporan Keuangan Tahunan 2022. Atas berbagai pertimbangan, proses penyusunan Laporan Keuangan Keberlanjutan tahun 2022 tidak menggunakan jasa external dari pihak ketiga yang independen. Namun semua informasi yang disajikan dalam laporan ini sudah melalui tahap review internal oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan atas kebenarannya.
Dalam upaya kami untuk menyesuaikan komitmen kami dengan POJK No. 51/POJK.03/2017 terkait dengan Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik, dalam rencana bisnis untuk 5 (lima) tahun ke depan, kebijakan perusahaan akan lebih menfokuskan pada pengembangan infrastuktur dan aplikasi online trading sehingga Perusahaan dapat bersaing dengan Perusahaan Efek lain, bahkan diharapkan dapat selangkah lebih maju dibandingkan Perusahaan Efek lainnya.
Pencapaian dan Tantangan Kinerja Penerapan Keuangan
Pencapaian kinerja penerapan Keuangan Berkelanjutan kami pada tahun 2022 telah kami sesuaikan dengan RAKB tahun 2022 seperti Kami telah melakukan update sistem untuk disesuaikan dengan protokol baru yang akan diterapkan Bursa Efek Indonesia pada tahun 2022, Pengembangan sistem perdagangan Surat Hutang secara online atau yang kami sebut dengan Fixed Income Trading System (FITS), Pengembangan Sistem Pemesanan IPO untuk Surat Berharga Negara secara elektronik (e-SBN), Menyusun Kebijakan Penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan serta Penunjukan Pejabat yang bertanggung jawab untuk penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan, melakukan pengenalan produk/layanan investasi dan edukasi mengenai pasar modal di media sosial dan media online Perusahaan serta melakukan edukasi dalam lingkungan internal perusahaan terkait pengurangan kertas dan listrik secara bijak.
Dalam hal Perusahaan sebagai Penjamin Emisi Efek selama tahun 2022, PT Binaartha Sekuritas telah melaksanakan beberapa kegiatan utama sebagai Penjamin Emisi Efek seperti Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), Penawaran Umum Obligasi, dan Kegiatan Lainnya Yang Berkaitan dengan Penjamin Emisi Efek.
V. Tata Kelola Keberlanjutan
A. Penanggung Jawab Penerapan Keuangan Berkelanjutan
Agar pelaksanaan Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan dapat terlaksana sesuai RAKB, maka diperlukan dukungan dari seluruh insan Perseroan pada semua level. Untuk itu perlu adanya Pejabat Penanggung jawab dari penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan sehingga semua aktivitas dapat terkoordinasi dengan baik.
Pada tanggal 30 September 2022, Dewan Direksi dan Komisaris Perseroan telah mengeluarkan kebijakan internal berupa Surat Keputusan Direksi No. 05/DIR-BAS/IX/2022 mengenai Penunjukan Pejabat Pelaksana Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Dalam Surat Keputusan yang sudah ditandatangani oleh Dewan Direksi dan disetujui oleh Komisaris Perseroan tersebut ditetapkan bahwa secara keseluruhan Aksi Keuangan Berkelanjutan dipimpin langsung oleh Direktur Utama Perseroan dan didukung oleh seluruh anggota Direksi lainnya serta unit kerja yang ada di Perseroan.
Adapun tugas dan tanggung jawab dari Pejabat penanggung jawab Aksi Keuangan Berkelanjutan serta masing-masing divisi dalam Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Divisi | Tanggung Jawab |
Direktur Utama | Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pelaksanaan program aksi keuangan berkelanjutan perusahaan secara keseluruhan. |
Anggota Direksi | Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program aksi keuangan berkelanjutan pada setiap divisi yang dipimpin. |
Divisi IT | Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan dan pengawasan pelaksanaan sistem teknologi informasi perusahaan untuk menunjang seluruh kegiatan perusahaan. |
Divisi Kepatuhan dan Internal Audit | Bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan sistem dan prosedur operasional agar sesuai dengan sistem dan prosedur yang telah ditetapklan perusahaan yang selaras dengan peraturan OJK. |
Divisi Risk Management | Bertanggung jawab atas Risk Management perusahaan sehingga risiko bisa dikelola dengan baik. |
Divisi Akuntansi | Bertanggung jawab dalam semua penyelenggaraan dan pencatatan Akuntansi, dokumentasi, pengawasan dan pelaporannya. |
Divisi Kustodian | Bertanggung jawab atas penyelesaian, penyimpanan, pinjam meminjam, registrasi seta urusan lainnya yang berhubungan dengan efek baik yang berupa fisik atau elektronik. |
Nama Divisi | Tanggung Jawab |
Bertanggung jawab atas settlement pembayaran dari dan ke lembaga kliring melalui online sistem yang tersedia dan berkoordinasi dengan bagian keuangan untuk settlement pembayaran nasabah sesuai dengan peraturan dan kebijakan perusahaan. | |
Divisi Corporate Finance | Bertanggung jawab atas perencanaan, pengembangan, koordinasi, dan pengawasan kegiatan investment banking/corporate finance perusahaan termasuk kegiatan marketing dan pelaksanaan investment banking/corporate finance dalam memberikan jasa Penjaminan Emisi dan penasihat keuangan. |
Divisi Pemasaran | Bertanggung jawab dalam komunikasi dan koordinasi antara nasabah dengan perusahaan sehubungan dengan pembukaan rekening, transaksi nasabah serta posisi dana dan efek nasabah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah sesuai dengan rencana dan tujuan perusahaan dan sesuai dengan peraturan pasar modal dan peraturan perusahaan. |
Divisi HRD | Bertanggung jawab untuk melakukan recruitmen terhadap Sumber Daya Manusia yang berkompeten yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. |
B. Pelaksanaan Edukasi Internal Perusahaan Terkait Aksi Keuangan Berkelanjutan
Agar pelaksanaan Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan dapat terlaksana sesuai RAKB, maka diperlukan edukasi internal kepada semua insan Perseroan pada semua level mengenai penerapan aksi keuangan berkelanjutan, sehingga semua karyawan mendapatkan pemahaman yang lebih terkait aksi keuangan berkelanjutan yang hendak dicapai dan sesuai dengan rencana, visi dan misi keuangan berkelanjutan Perseroan.
Untuk menindaklanjuti Aksi Keuangan Berkelanjutan yang sudah ditetapkan dalam RAKB Perseroan, maka pada bulan Desember 2022 Direktur Utama selaku Pejabat penanggung jawab dari penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan telah mensosialisasikan terkait penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan sesuai RAKB tahun 2022 kepada seluruh anggota direksi, serta meminta kepada seluruh anggota direksi agar dapat mengedukasi dan memberikan pemahaman mengenai penerapan aksi keuangan berkelanjutan kepada semua karyawan yang berada dalam tanggung jawabnya sehingga seluruh implementasi aksi keuangan berkelanjutan dapat tercapai.
C. Pengembangan Kompetensi Terkait Keuangan Berkelanjutan
Untuk melaksanakan program kerja Aksi Keuangan Berkelanjutan yang telah disebutkan dalam RAKB tahun 2022, diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni untuk melaksanakan pekerjaan pada masing-masing bidang. Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Perseroan dilandasi beberapa pertimbangan strategis, mengingat kebutuhan dan sifat kegiatan usaha yang
dilakukan serta seiring dengan peraturan baru yang menyangkut kepentingan dan kebutuhan perusahaan, misalnya peraturan baru di bidang pasar modal dan perkembangan tehnologi informasi.
Perseroan menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan Perseroan, oleh karena itu Perseroan mengembangkan kebijakan yang terkait dengan sumber daya manusia termasuk didalamnya proses seleksi dalam penerimaan karyawan, pelatihan, pengembangan serta evaluasi kerja.
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik keterampilan maupun wawasannya, pada tahun 2022 dukungan Perusahaan untuk pelaksanaan berbagai macam program pengembangan SDM berupa:
1) Pelatihan Internal terkait penerapan APU-PPT yang diadakan dalam lingkungan internal Perseroan dalam rangka pemberian pengetahuan kepada setiap karyawan baru untuk memitigasi risiko yang dapat timbul dari tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui pasar modal.
2) Pelatihan yang diadakan dalam lingkungan Perseroan untuk karyawan baru dalam rangka pembinaan sumber daya manusia sebelum penempatan pada bidang masing-masing. Dalam pelatihan yang berkaitan dengan pekerjaannya ini dilakukan dimana karyawan baru langsung terjun melakukan pekerjaan dengan pendampingan dari karyawan senior.
3) Workshop, sosialisasi dan Pelatihan yang diadakan diluar lingkungan perseroan dimana Xxxxxxxxx mengirimkan karyawan-karyawan untuk mengikuti seminar, sosialisasi dan pelatihan yang diselenggarakan oleh regulator sesuai dengan kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan Perusahaan. Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para karyawan di bidangnya masing-masing, terutama pengetahuan mengenai peraturan yang berlaku di pasar modal.
Adapun program pendidikan pelatihan yang diikuti oleh Dewan Komisaris, anggota Direksi dan karyawan selama tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Program Pelatihan Berkelanjutan yang diikuti oleh Dewan Komisaris
Nama | Pendidikan / Pelatihan | Penyelenggara | Lokasi | Tanggal |
PPL terkait izin | TICMI | Jakarta | 10 Maret 2022 | |
I Ketut | Perseorangan Wakil | |||
Widiana | Perantara Efek. | |||
PPL terkait izin | PWMII | Jakarta | 26 Januari 2022 | |
Perseorangan Wakil | ||||
Manager Investasi. |
Program Pelatihan Berkelanjutan yang diikuti oleh anggota Direksi :
No. | Nama | Pendidikan / Pelatihan | Penyelenggara | Lokasi | Tanggal |
1. | Xxx Xxxxxxx Xxxxxxx | PPL terkait izin Perseorangan WPEE. | TICMI | Jakarta | 08 Januari 2021 |
PPL terkait anggota Direksi Perusahaan Efek. | APEI | Jakarta | 23 Desember 2022 | ||
2. | Evi Viandari | PPL terkait izin Perseorangan WPPE. | PROPAMI | Jakarta | 29 April 2019 |
PPL terkait anggota Direksi Perusahaan Efek. | APEI | Jakarta | 14 Desember 2022 | ||
3. | Xxxxxx Xxxxxxx | PPL terkait izin Perseorangan WPEE. | TICMI | Jakarta | 09 Februari 2021 |
PPL terkait anggota Direksi Perusahaan Efek. | APEI | Jakarta | 22 Januari 2022 | ||
4. | Xxxxxx X. Xxxxxxxxx | PPL terkait izin Perseorangan WPEE. | TICMI | Jakarta | 03 Maret 2018 |
PPL terkait izin Perseorangan WPPE. | TICMI | Jakarta | 15 April 2020 | ||
PPL terkait izin Perseorangan WMI | APRDI | Jakarta | 05 Mei 2021 | ||
PPL terkait anggota Direksi Perusahaan Efek. | APEI | Jakarta | 29 November 2021 |
Selain itu, jenis pelatihan yang diikuti oleh karyawan untuk setiap pengembangan sistem perdagangan maupun sistem Back Office sesuai dengan peraturan regulator seperti BEI dan KSEI guna memitigasi Risiko Operasional atas divisi terkait antara lain :
Materi Pendidikan / Pelatihan | Tanggal | Penyelenggara | Keikutsertaan |
Workshop Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek | 12 & 13 Januari 2022 | Otoritas Jasa Keuangan | Fungsi Pembukuan dan Compliance |
Sosialisasi dan pelatihan terkait mekanisme pengenaan E-Materai dan pelaporan SPT masa Bea Meterai | 24 Januari 2022 09 Februari 2022 | Direktorat Jenderal Pajak dan Perum Peruri | Fungsi IT, Pembukuan dan Compliance. |
Pelatihan Registrasi Ulang SPRINT Perizinan APERD | 26 Januari 2022 | Otoritas Jasa Keuangan | APERD dan Fungsi Compliance |
Workshop terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan | 10 Februari 2022 | Otoritas Jasa Keuangan dan | Fungsi Pembukuan dan Compliance |
Materi Pendidikan / Pelatihan | Tanggal | Penyelenggara | Keikutsertaan |
(SLIK) dan Kualitas Pendanaan Perusahaan Efek | Bursa Efek Indonesia | ||
Pelatihan terkait Pengembangan system SIGAP eksternal kepada PJK | 15 Februari 2022 | Otoritas Jasa Keuangan | Fungsi Compliance |
Workshop terkait implementasi produk dan pengembangan produk Waran Terstruktur | Xxxxxxxx, Xxxx dan November 2022 | Bursa Efek Indonesia | Fungsi Pemasaran, IT, Manajemen Risiko dan Compliance |
Workshop terkait perdagangan produk Derivatif | 24 Februari 2022 | Bursa Efek Indonesia | Fungsi Compliance dan Manajemen Risiko |
Pendampingan atas pengembangan BOFIS di seluruh AK untuk persiapan implementasi mekanisme shortcut settlement | 24 Februari 2022 | Kliring Penjaminan Efek Indonesia | Fungsi Kustodian dan Compliance |
Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme (SIPENDAR) | 14 Juni 2022 | Otoritas Jasa Keuangan | Fungsi Compliance dan Internal Audit |
Pelatihan Sistem e-IPO secara regular | 14 Juni 2022 | Bursa Efek Indonesia | Corporate Finance, Fungsi Kustodian dan Admin Pemasaran |
Workshop Penyusunan Laporan Keberlanjutan | 21 Juni 2022 | Bursa Efek Indonesia | Fungsi Pembukuan dan Compliance |
Pengujian (Mock Trading) | Januari, Februari, Xxxxx, Xxxxx, Xxxx, Xxxx, Agustus, September, Oktober, November dan Desember 2022 | Bursa Efek Indonesia | Fungsi IT |
Workshop terkait Perlindungan Investor di Pasar Modal | 12-13 Oktober 2022 | TICMI | Fungsi Kepatuhan dan Admin Pemasaran |
Sosialisasi Konfigurasi Hosts untuk Persiapan Pelatihan New PLTE-MOFiDS | 22 November 2022 | Bursa Efek Indonesia | Fungsi IT |
Materi Pendidikan / Pelatihan | Tanggal | Penyelenggara | Keikutsertaan |
Workshop terkait perdagangan produk Derivatif dan demo Sistem Managed Service BOFIS Derivatif | 22 November 2022 | Bursa Efek Indonesia | Fungsi Kepatuhan, Pembukuan dan Kustodian |
Pelatihan New PLTE-MOFiDS | 08 Desember 2022 | Bursa Efek Indonesia | Fungsi Pemasaran (Sales dan Admin Sales) |
Workshop terkait Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APU- PPT) | Februari, Agustus, Oktober, Desember | Otoritas Jasa Keuangan | Fungsi Kepatuhan |
Workshop Compliance terkait kegiatan pelaporan data pada sistem Portal AK dan Partisipan KPEI | 15 Desember 2022 | Kliring Penjaminan Efek Indonesia | Fungsi Compliance |
Workshop terkait produk ETF | 08 Desember 2022 | Bursa Efek Indonesia | Fungsi Manajemen Risiko, Kustodian dan Compliance |
D. Penilaian Risiko Atas Penerapan Keuangan Berkelanjutan
Sebagai Perusahaan Efek yang menyediakan layanan jasa keuangan sebagai Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek, Manajemen Perseroan memiliki komitmen untuk menerapkan manajemen risiko secara komprehensif yang mencakup kecukupan kebijakan, prosedur serta pengelolaan risiko sehingga kegiatan usaha Perseroan tetap dapat berjalan pada batasan risiko yang dapat diterima serta tetap menguntungkan Perseroan.
Perseroan menyadari bahwa pada proses operasional perusahaan tidak terlepas dari risiko terkait potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa tertentu. Manajemen risiko dibuat guna untuk melindungi perusahaan yang bertujuan untuk mengakomodasi kemungkinan risiko kegagalan, pada salah satu atau sebagian dari sebuah transaksi atau instrumen yang disebabkan oleh kesalahan manusia, kesalahan sistem atau penipuan yang sewaktu – waktu dapat terjadi. Perseroan mengidentifikasi dan mengelola dampak risiko yang ada. Pelaksanaan manajemen risiko dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui manajemen risiko masing- masing unit kerja yang memiliki fungsi utama dalam penerapan, pengembangan dan assesment sistem manajemen risiko secara terintegrasi yang pelaporan penanggungjawabnnya dilakukan kepada Dewan Direksi.
Dalam rangka pengendalian risiko, Perseroan telah mengimplementasikan kerangka dasar manajemen risiko. Kerangka tersebut digunakan sebagai sarana dalam penetapan strategi,
organisasi, kebijakan dan pedoman, serta infrastruktur Perseroan sehingga dapat dipastikan bahwa semua risiko yang dihadapi Perseroan dapat diidentifikasi, diukur, dipantau, dikendalikan dan dilaporkan dengan baik.
Kerangka manajemen risiko dibangun untuk memastikan bahwa setiap risiko yang diambil oleh perusahaan berada dalam batas transaksi yang bisa diterima sesuai dengan batas risiko yang sudah ditetapkan oleh perusahaan. Setiap risiko yang diambil harus mempertimbangkan dan selaras dengan strategi usaha perusahaan sehingga dapat menghindari dampak seperti :
1. Perusahaan dapat mengambil sedikit risiko tetapi kehilangan kesempatan.
2. Perusahaan dapat mengambil terlalu banyak risiko tetapi membahayakan kelangsungan operasional perusahaan.
Agar tujuan penerapan manajemen risiko dapat berjalan dengan efektif dan optimal, maka Perusahaan dapat menerapkan manajemen risiko secara komprehensif dan efektif yang mencakup:
1) Pengawasan Direksi dan Komisaris.
Direksi dan Xxxxxxxxx bertanggung jawab untuk memastikan penerapan manajemen risiko dalam Perusahaan. Direksi dan Komisaris harus memahami risiko yang dihadapi oleh Perusahaan serta memastikan penerapan manajemen risiko pada setiap Divisi dan Unit dalam Perusahaan.
2) Kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit manajemen risiko
Penerapan manajemen risiko yang efektif harus didukung dengan kebijakan manajemen risiko yang ditetapkan secara jelas dengan memperhatikan tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan toleransi risiko (risk tolerance) pada perusahaan.
3) Kecukupan proses Identifikasi, Pemantauan, Penilaian dan Pengendalian Risiko serta Sistem Informasi Manajemen Risiko.
Langkah pertama yang dilakukan adalah mengidentifikasi kemungkinan risiko yang dapat terjadi yang dibagi menjadi beberapa kategori risko. Ini bertujuan untuk mengetahui keadaan yang akan dihadapi perusahaan dalam berbagai aspek seperti hukum, ekonomi, produk/jasa, pasar, dan teknologi yang ada.Hal tersebut merupakan proses utama dari penerapan manajemen risiko.
Setelah risiko telah diidentifikasi, selanjutnya akan dinilai berdasarkan paremeter yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah agar setiap risiko berada pada prioritas yang tepat.
Perusahaan wajib melakukan proses Identifikasi, Pemantauan dan Pengendalian Risiko terhadap seluruh faktor-faktor risiko (risk factors) yang bersifat material.
4) Sistem Pengendalian Intern yang menyeluruh terhadap penerapan Manajemen Risiko.
Proses penerapan Manajemen Risiko yang efektif harus dilengkapi dengan system pengendalian internal yang menyeluruh. Penerapan system pengendalian internal secara efektif diharapkan dapat menjaga asset yang dimiliki oleh perusahaan serta dapat
menjamin ketersediaan laporan yang akurat dan terpercaya, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta mengurangi risiko terjadinya kerugian, penyimpangan dan pelanggaran aspek kehati-hatian.
Pemetaan risiko saat ini dapat dikategorikan kedalam beberapa jenis risiko antara lain:
1) Risiko Kredit
Risiko Kredit adalah potensi kerugian yang akan terjadi akibat kegagalan nasabah atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada perusahaan. Upaya untuk memitigasi risiko kredit adalah dengan melakukan:
a. Analisa Kemampuan Keuangan Nasabah
Perseroan melakukan analisa dan pengukuran terkait faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kondisi dan kinerja nasabah dan ketepatan waktu nasabah dalam memenuhi dalam pemenuhan kewajibannya pada saat jatuh tempo.
b. Analisa Profil Xxxxxxx
Perseroan menerapkan POJK No.23/POJK.01/2019 tentang Perubahan atas POJK No.12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan, dimana Perseroan menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah terhadap profil dari setiap calon nasabah dan nasabah.
c. Anallisa Jaminan (Collateral)
Tersediannya jumlah jaminan (collateral) dari nasabah berupa dana dan/atau efek yang cukup dapat mengurangi tingkat Risiko Kerugian yang mungkin timbul dikarenakan jumlah jaminan yang cukup dalam rekening efek nasabah dapat digunakan sebagai jaminan penyelesaian atau pelunasan atas kewajiban nasabah kepada perusahaan atas transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
Sistem manajemen risiko perusahaan telah melakukan verifikasi atas ketersediaan jaminan (collateral) berupa dana dan/atau Efek dari nasabah sebelum nasabah melakukan transaksi Efek sesuai dengan prosedur yang berlaku.
2) Risiko kredit juga timbul dari Bank dan setara kas dan simpanan-simpanan di Bank dan Institusi Keuangan. Untuk memitigasi risiko kredit, Perseroan menempatkan kas dan setara kas pada Institusi Keuangan yang terpercaya Risiko kredit juga timbul dari Bank dan setara kas dan simpanan-simpanan di Bank dan Institusi Keuangan. Untuk memitigasi risiko kredit, Perseroan menempatkan kas dan setara kas pada institusi keuangan yang terpercaya
3) Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah potensi kerugian yang akan terjadi akibat adanya pergerakan dari portofolio yang dimiliki oleh perusahaan seperti suku bunga, nilai tukar, nilai komoditas dan nilai ekuitas.
Upaya untuk memitigasi risiko pasar adalah dengan melakukan pengawasan agar risiko pasar yang diakibatkan oleh perubahan pada suku bunga, nilai tukar, nilai komoditas dan nilai ekuitas dapat dihindari.
4) Risiko Likuiditas
Risiko Likuiditas adalah potensi kerugian yang akan terjadi akibat ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari asset likuid berkualitas tinggi yang dapat mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan perusahaan.
Dalam pengelolaan Risiko Likuiditas, alat ukur likuiditas yang diwajibkan oleh ketentuan dan perundang-undangan di industry pasar modal tercermin dalam laporan MKBD yang merupakan ukuran kecukupan modal bagi setiap Perusahaan Efek untuk beroperasi. Bagi Perusahaan Efek yang nilai MKBD-nya kurang dari ketentuan yang berlaku maka secara otomatis dari pihak regulator akan memberlakukan suspensi atau penghentian sementara atas kegiatan Perusahaan terhadap pelaksanaan kegiatan perdagangan Efek sampai dengan dipenuhinya ketentuan tersebut. Selama tahun 2022 MKBD perusahaan selalu diatas dari minimal MKBD yang telah ditetapkan oleh regulator. Selain itu manajemen juga memantau dan menjaga jumlah kas dan bank yang dianggap memadai untuk membiayai operasional Perusahaan untuk mengatasi dampak fluktuasi arus kas. Manajemen juga melakukan evaluasi secara berkala atas proyeksi arus kas dan arus kas aktual, dan terus menerus melakukan penelaahan pasar keuangan untuk mendapatkan sumber pendanaan yang optimal.
Upaya untuk memitigasi risiko likuiditas adalah dengan mengelola modal perusahaan yang ditujukan untuk memastikan kemampuan Perseroan melanjutkan usaha secara keberlanjutan, menunjang rencana bisnis perusahaan dan memaksimumkan imbal hasil kepada pemegang saham melalui optimalisasi saldo utang dan ekuitas.
5) Risiko Operasional
Risiko Operasional adalah potensi kerugian yang akan terjadi akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia,kegagalan sistem dan/atau adanya kejadian eksternal yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
Upaya untuk memitigasi risiko operasional adalah dengan memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan operasional dilakukan dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan uraian kerja (job description). Selain itu melakukan uji coba untuk setiap pengembangan pada system perdagangan atau terhadap sistem Back Office (BOFIS) apabila terdapat ketentuan baru dari regulator yang dapat berisiko terhadap penyelesaian transaksi nasabah.
E. Keterlibatan Pemangku Kepentingan dalam penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan.
Perseroan mengidentifikasi pemangku kepentingan sebagai pihak yang terlibat dan memiliki kepentingan terhadap organisasi serta dapat mempengaruhi dan/atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan organisasi seperti karyawan, pemegang saham, regulator, mitra bisnis, komunitas/asosiasi, nasabah dan masyarakat. Adapun pendekatan yang digunakan perusahaan dalam melibatkan pemangku kepentingan, sebagai berikut:
Pemangku Kepentingan | Metode Pendekatan |
Pemegang Saham | Perseroan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebanyak 1 (satu) kali dalam setahun dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara insidentil yang akan diadakan sewaktu-watu berdasarkan kebutuhan. |
Karyawan | 1. Rapat Internal divisi untuk membahas permasalahan yang dihadapi dan mencari solusinya. 2. Pelatihan kepada karyawan baru yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pekerjaan. 3. Penerbitan Surat Keputusan Direksi terkait Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan kepada seluruh karyawan. 4. Pelaksanaan Edukasi Internal Perusahaan Terkait Aksi Keuangan Berkelanjutan. 5. Annual Gathering. |
Pemerintah dan Regulator | 1. Laporan terkait Kepatuhan atas regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah maupun Regulator sesuai dengan peraturan yang berlaku. 2. Mengikuti kegiatan sosialisasi, pelatihan, workshop mengenai regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Regulator. |
Nasabah | 1. Bagi nasabah yang memiliki pengaduan juga dapat menghubungi customer service untuk segera dicari penyelesaian atas permasalah yang dihadapi oleh nasabah. 2. Memberikan informasi apabila terdapat perubahan peraturan regulator yang berkaitan erat dengan transaksi / kepentingan nasabah. 3. Memberikan informasi mengenai cara pemakaian aplikasi milik Perseroan melalui web perseroan serta informasi lainnya terkait Pasar Modal di media sosial milik Perseroan. |
Mitra bisnis | Kontrak dan perjanjian kerja. |
Komunitas/asosiasi | Pertemuan dan diskusi dengan komunitas / asosiasi. |
Masyarakat | 1. Melaksanakan edukasi, literasi dan inklusi keuangan. 2. Layanan Jasa yang tersedia di Perseroan melalui web dan media sosial milik Perseroan. |
F. Pemasalahan yang Dihadapi, Perkembangan dan Pengaruh Terhadap Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
Perseroan menyadari bahwa penerapan keuangan berkelanjutan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh secara stabil, inklusif dan berkelanjutan serta dapat melindungi dan mewujudkan lingkungan hidup secara bijaksana. Untuk itu, Perseroan telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) periode 2022 dan sudah berupaya maksimal untuk merealisasikan program yang telah disusun.
Namun pada prosesnya, Perseroan mendapati beberapa tantangan baik internal maupun eksternal dalam penerapan RAKB tahun 2022. Sejak pandemi COVID-19 yang melanda secara global sejak tahun 2020 ditambah dengan adanya pembatasan aktivitas pada operasional Perseroan telah menimbulkan tantangan bagi internal Perseroan. Selain itu di era serba digital ini Perusahaan dituntut untuk menciptakan produk dan layanan jasa yang lebih mengandalkan tehnologi informasi melalui aplikasi sehinggga memudahkan Nasabah dalam bertransaksi di Pasar Modal, terutama di masa Pandemi Covid ini dimana masyarakat lebih cenderung bekerja dari rumah (Work From Home) sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman apabila dapat berinvestasi/bertransaksi secara online.
Adapun dampak negatif dari pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 menjadi salah satu kendala atas penerapan keuangan berkelanjutan Perseroan di tahun 2022 diantaranya adalah :
1. Dalam hal pemenuhan pipeline atas kegiatan Penjamin Emisi Efek, Perseroan mengalami kendala untuk mendapatkan calon emiten green energy yang menerapkan Environmental, Social and Governance (ESG).
2. Isu terjadinya resesi ekonomi yang akan melanda dunia termasuk Indonesia di tahun 2023 yang mempengaruhi kemampuan nasabah untuk berinvestasi atau bertransaksi, sehingga menyebabkan belum tercapainya semua rencana bisnis perusahaan untuk menjadikan Pasar Uang seperti NCD, SBK, Derivatif, Agen Penjual Reksadana atau APERD, dan REPO sebagai sumber pendapatan baru perusahaan ke depan sebagaimana yang diharapkan, bahkan selama tahun 2022 tidak terdapat kegiatan NCD, SBK, Derivatif dan REPO.
3. Pada masa pandemi COVID, masyarakat lebih cenderung bekerja dari rumah (Work From Home) yang menyebabkan kegiatan pemasaran untuk mencari nasabah terkendala dengan adanya pembatasan PPKM yang diterapkan oleh Pemerintah, sehingga hal ini menjadi tantangan bagi Perseroan untuk tetap bisa menjaring nasabah dalam bertransaksi dengan terus berupaya mengembangkan sistem layanan transaksi secara online.
4. Sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 Perusahaan juga telah melakukan monitoring secara rutin terhadap sistem baik jaringan koneksi maupun terhadap server secara keseluruhan di lokasi utama Perseroan (main site) bersamaan dengan mock trading yang diselenggarakan oleh Bursa. Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan sistem berjalan dengan normal. Namun selama tahun 2022 Perusahaan tidak melakukan pengujian
pada di DRC Site (visit langsung) dengan melibatkan 6 (enam) fungsi untuk dapat melakukan pengujian system DRC Site dengan space (tempat) yang tidak memungkinkan adanya jarak sesuai protocol kesehatan.
VI. Kinerja Keberlanjutan
1. Kegiatan Membangun Budaya Keberlanjutan
Tahun 2022 menjadi tahun pertama bagi Perseroan dalam menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan. Kami menyadari bahwa masih cukup banyak tantangan dan keterbatasan yang dihadapi dalam proses penerapannya.
Perseroan terus berupaya untuk menjaga akuntabilitas perusahaan dengan berkomitmen menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik secara konsisten yang salah satunya adalah dengan menerapkan Pedoman Perilaku dan Etika (Code of Conduct). Hal ini bertujuan agar seluruh karyawan, nasabah dan stakeholder Perseroan memiliki perilaku yang baik dalam menjalankan segala aktivitas bisnis perusahaan sehingga tercipta budaya kerja yang sehat dalam lingkungan perusahaan. Adapun Nilai – Nilai Budaya Perseroan yang diterapkan antara lain:
a. Komitmen
Perseroan mempunya komitmen dan dedikasi dalam mewujudkan visi dan misi Perusahaan.
b. Kepatuhan
Dalam pelaksanaan pekerjaan wajib memahami dan menganut etika bisnis yang sehat serta mematuhi rambu-rambu yang telah ditetapkan.
c. Integritas
Menjujung tinggi integritas, kejujuran dan etika bisnis dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab.
d. Kehati-hatian (prudent)
Bertanggungjawab dalam melaksanakan setiap tugas dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian untuk meraih hasil yang terbaik dengan mempertimbangkan risiko yang ada.
e. Kerjasama (Team Work)
Bekerja dalam kelompok (team work) yang solid serta mengembangkan kompetensi sumber daya manusia.
f. Profesional yang Disiplin
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dengan menjunjung tinggi standar dan etika profesi, melalui insan yang disiplin, pemikiran yang disiplin dan tindakan yang disiplin.
g. Kualitas Pelayanan
Perusahaan sebagai Perusahaan Efek yang memberikan layanan jasa sebagai Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek memiliki komitmen untuk memberikan kualitas pelayanan yang terbaik kepada nasabahnya yang dapat berdampak kepuasan nasabah dalam bertransaksi Efek di pasar modal.
2. Kinerja Ekonomi
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Pendapatan Usaha | 16,442,232,097 | 12,290,328,425 | 22,411,607,331 |
Beban Usaha | 18,715,760,099 | 21,844,604,298 | 22,062,501,275 |
Laba (Rugi) Usaha | (2,273,528,002) | (9,554,275,873) | 349,106,056 |
Laba (Rugi) Netto Tahun Berjalan | 934,946,282 | (17,642,015,914) | 2,140,927,312 |
Nilai Transaksi melalui FITS | 31,583,000,000 | 6,771,000,000 | 250,000,000 |
Nilai Transaksi melalui BOT | 198,788,760,400 | 75,370,376,300 | 47,118,896 |
Remote Equity | 3,270,498,885,800 | 3,631,542,793,430 | 3,408,844,412,895 |
Remote Fixed Income | 26,944,466,500,000 | 20,932,045,000,000 | 21,675,904,798,876 |
Jumlah Nasabah Kelembagaan / Corporate | 329 | 301 | 278 |
Jumlah Nasabah Individu | 25,030 | 8,316 | 862 |
Jumlah Nasabah Individu mengalami peningkatan per tahun selama periode 2020 sampai dengan 2022 sebesar 207.36% (CAGR). Kondisi kenaikan tersebut disebabkan di tahun 2019 Perseroan mulai mengembangkan transaksi atas produk SBN di Pasar Sekunder secara elektronik, dimana Perseroan bekerjasama dengan perusahaan Mitra Distribusi (MIDIS). Sampai dengan tahun 2022 Perseroan telah melakukan kerjasama dengan 4 (empat) perusahaan MIDIS untuk perdagangan Surat Berharga Negara (SBN) di Pasar Sekunder secara elektronik sehingga jumlah Nasabah Retail Perseroan khususnya genersi milenial mengalami kenaikan seiring dengan meningkatnya animo masyarakat dalam bertransaksi Surat Hutang secara elektronik.
Berikut tabel dari kegiatan Perseroan sebagai Penjamin Emisi Efek :
Penjamin Emisi Efek | 2022 | 2021 | 2020 |
Kegiatan Utama | 2,833,145,968 | 2,854,845,616 | 3,095,319,177 |
Kegiatan Lain | 1,350,000,000 | 0 | 1,385,000,000 |
Total Kegiatan Penjaminan Emisi Efek | 4,183,145,968 | 2,854,845,616 | 4,480,319,177 |
(dalam rupiah)
Pada tahun 2022, Perseroan sebagai Penjamin Emisi Efek mengalami kesulitan untuk mendapatkan calon emiten green energy yang menerapkan Environmental, Social and Governance (ESG).
Adapun kegiatan Penjamin Emisi Efek yang dilakukan oleh Perseroan selama tahun 2022 adalah sebagai berikut :
1. PT Binaartha Sekuritas bertindak sebagai Perusahaan Efek yang ditunjuk dalam Penawaran Tender Offer Wajib atas saham PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO).
2. PT Binaartha Sekuritas bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek untuk Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 yang terdiri dari 3 (tiga) seri.
3. PT Binaartha Sekuritas bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek untuk Penawaran Umum Perdana (IPO) atas saham PT Xxxx Xxxx Farmindo Tbk.
4. PT Binaartha Sekuritas bertindak sebagai Penjamin Emisi Efek untuk Penawaran Umum Perdana (IPO) atas saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk.
5. PT Binaartha Sekuritas bertindak sebagai Financial Advisor atau Penasehat Keuangan terkait dengan proyek kajian / gambaran serta prospek usaha di industri Pulp and Paper.
6. PT Binaartha Sekuritas bertindak sebagai Financial Advisor atau Penasehat Keuangan terkait dengan proyek rencana pembiayaan pembangunan dan penyelesaian Proyek Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik 2 x 31 MW di Pulau Karimun.
3. Kinerja Sosial
3.1 Sumber Daya Manusia dan Ketenagakerjaan.
Sumber Daya Manusia adalah salah satu aset terpenting bagi perusahaan sebagai mitra untuk mencapai keberhasilan pada setiap kegiatan usahanya. Layaknya aset, karyawan juga harus dijaga karena tanpa adanya karyawan perusahaan pun tidak dapat beroperasi dengan baik dan perusahaan akan mendapat kerugian yang besar. Selain itu Perseroan menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan Perseroan.
Dalam penanganan hubungan kerja dengan SDM, Perseroan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan regulasi terkait yang berlaku. Untuk menimbulkan rasa loyalitas karyawan kepada perusahaan, maka Perseroan perlu menjaga agar karyawan merasa nyaman dalam bekerja dengan adanya dukungan dari perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan karyawannya. Tingkat kesejahteraan tidak dapat dipisahkan dari tingkat kebutuhan karyawan seperti pendapatan, kesehatan, perumahan, pendidikan maupun dalam hal ibadah.
Oleh karena itu Perseroan mengembangkan kebijakan yang terkait dengan sumber daya manusia termasuk didalamnya proses seleksi dalam penerimaan karyawan, pelatihan, pengembangan serta evaluasi kerja. Selain itu Perseroan juga pemberian kompensasi pembayaran/gaji dan fasilitas yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.
1) Dukungan Biaya yang diberikan Perseroan yang diterima Karyawan untuk meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia diantaranya adalah :
a. Membayar biaya perizinan Wakil Perantara Efek yang dikenakan oleh OJK bagi karyawan yang telah lulus untuk mendapatkan sertifikasi WPE.
b. Membayar biaya Program Pelatihan Berkelanjutan (PPL) karyawan yang selenggarakan oleh lembaga Pendidikan yang telah mendapatkan persetujuan
dari OJK dalam rangka memperpanjang izin sertifikasi yang dimiliki oleh karyawan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun sebagaimana yang tercantum dalam POJK No. 20/POJK.04/2018.
c. Membayar biaya tahunan kartu anggota asosiasi yang mewadahi WPE yang telah mendapatkan persetujuan dari OJK.
Tabel di bawah ini perincian dukungan biaya dari Perseroan untuk karyawan yang telah memiliki izin dari OJK sebagai Wakil Perantara Efek selama periode 2020 sampai 2022:
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Aspek Sosial | |||
Biaya Sertifikasi WPE | 5.550.000 | 5.800.000 | - |
Biaya PPL | 1.700.000 | 1.210.000 | 7.260.000 |
Biaya Tahunan Kartu Anggota Asosiasi | 4.956.500 | 5.250.000 | 7.800.000 |
Total | 12.208.522 | 12.262.021 | 15.060.000 |
(dalam Rupiah kecuali dinyatakan lain)
2) Pemberian Pinjaman Lunak kepada Karyawan
Ketika perusahaan dapat menjaga karyawannya maka akan timbul rasa loyalitas karyawan kepada perusahaan tersebut. Karyawan juga memiliki peran penting dalam perkembangan bisnis perusahaan.
Untuk menimbulkan rasa loyalitas karyawan kepada perusahaan, maka perusahaan perlu menjaga agar karyawan merasa nyaman dalam bekerja dengan adanya dukungan dari perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan karyawannya. Tingkat kesejahtera tidak dapat dipisahkan dari tingkat kebutuhan karyawan seperti Kesehatan, Perumahan, Pendidikan Anak. Salah satu dukungan yang diberikan oleh Perseroan kepada karyawan untuk dapat memenuhi kebutuhan karyawan tersebut adalah memberikan pinjaman lunak kepada karyawan yang membutuhkan. Pinjaman lunak yang diberikan kepada karyawan adalah pinjaman dalam jangka pendek yaitu selama 1 (satu) tahun tanpa dikenakan bunga/interest.
Tabel di bawah ini perincian pinjaman lunak yang diberikan oleh Perseroan kepada karyawan selama periode 2020 sampai 2022 :
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Aspek Sosial | |||
Pinjaman Lunak Karyawan | 208.000.000 | 10.600.000 | 118.300.000 |
(dalam Rupiah kecuali dinyatakan lain)
3) Remunerasi dan Tunjangan yang Diterima Karyawan
Perseroan terus berupaya memastikan terpenuhinya kesejahteraan karyawan yang bekerja melalui pemberian remunerasi dan tunjangan yang diterima oleh karyawan. Perseroan juga menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan keadilan bagi seluruh karyawan tanpa membedakan gender ataupun unsur-unsur lainnya yang tidak relevan dengan profesionalisme kerja. Dalam hal pemberian remunerasi kepada karyawan, Perseroan telah memastikan bahwa besaran imbalan remunerasi berupa gaji/upah yang diterima oleh seluruh karyawan telah disesuaikan dengan ketentuan regulasi Upah Minimum Propinsi (UMR) yang berlaku.
Paket remunerasi karyawan terdiri dari remunerasi yang bersifat tetap, remunerasi yang bersifat variabel, benefit, dan fasilitas untuk membantu kelancaran pekerjaan. Adapun fasilitas atau benefit tersebut diberikan kepada setiap karyawan sesuai dengan level jabatan masing-masing antara lain berupa:
a. Tunjangan kesehatan (secara reimburse);
b. Program BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Jaminan Pensiun;
c. Tunjangan Hari Raya (THR);
d. Imbalan pasca-kerja sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003;
e. Tunjangan lainnya seperti tunjangan melahirkan sampai dengan anak kedua untuk karyawan dengan masa kerja minimal 3 (tiga) tahun, santunan kematian dan tunjangan lainnya.
Tabel di bawah ini perincian remunerasi dan manfaat yang diterima karyawan Perseroan selama periode 2020 sampai 2022:
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Gaji dan Tunjangan | 6,929,158,308 | 7,693,523,191 | 7,789,856,217 |
Bonus dan Tunjangan Lain-lain | 2,730,158,885 | 2,878,408,069 | 2,539,711,937 |
Beban Imbalan Kerja | 97,516,415 | 1,427,730,724 | 519,004,716 |
Komisi | 213,095,742 | 1,089,670,884 | 2,226,121,949 |
Cuti Tahunan dan Cuti Khusus | Ada | Ada | Ada |
Cuti Menunaikan/Menjalankan Kewajiban Beragama | Ada | Ada | Ada |
Cuti Besar Setiap 5 Tahun | Ada | Ada | Ada |
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Aspek Sosial | |||
Santunan Uang Duka yang sudah disalurkan | - | 175,000,000 | - |
Tunjangan Melahirkan | - | 15,000,000 | 22,500,000 |
Perseroan juga menunaikan kewajiban untuk memenuhi seluruh hak karyawan terkait remunerasi dan kompensasi finansial lainnya. Selama tahun 2022, tidak terdapat pengaduan atau keluhan yang diterima Perseroan terkait dengan masalah ketenagakerjaan.
4) Perlindungan Terhadap Hak-Hak Karyawan Perempuan
Dukungan Perseroan kepada karyawan perempuan diwujudkan melalui program pengembangan karier, pemberian cuti melahirkan dan cuti lainnya yag bersifat khusus. Per 31 Desember 2022, jumlah karyawan Perseroan tercatat sebanyak 54 orang, dimana 28 di antaranya atau sekitar 52% adalah karyawan perempuan.
Selain memberikan remunerasi dan tunjangan yang sesuai, kami juga memberikan hak-hak khusus bagi karyawan perempuan, antara lain:
a. Xxxx Xxlahirkan
Perseroan memberikan hak cuti melahirkan (maternity leave) selama 3 (tiga) bulan kepada karyawan perempuan. Selain itu, Xxxseroan juga memberikan hak cuti kepada karyawan pria yang istrinya melahirkan (parental leave) selama 2 hari dan kembali bekerja setelah cutinya berakhir. Pada tahun 2022 tidak terdapat karyawan perempuan yang mengambil xxx xxxx melahirkan.
b. Cuti Haid
Semua karyawan wanita berhak untuk mengambil cuti selama enam hari dalam satu tahun jika mereka menderita nyeri haid yang parah selama masa menstruasinya.
c. Cuti Keguguran
Perseroan memberikan cuti keguguran sesuai petunjuk dokter bagi karyawan wanita apabila kehamilannya berakhir sebelum waktu persalinan.
5) Praktek Ketenagakerjaan yang Humanis
a. Memberikan Kesempatan Bekerja dan Pengembangan Karier yang Adil dan Setara
Perseroan berkomitmen untuk mewujudkan hadirnya tempat kerja yang inklusif dan menghargai keberagaman dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua karyawan. Komitmen kami akan hal ini sudah diterapkan sejak tahapan rekrutmen karyawan baru. Binaartha adalah perusahaan yang terbuka bagi siapapun. Dalam proses pencarian talent baik melalui jalur internal maupun eksternal, kami tidak memiliki sudut pandang yang bias bahkan diskriminatif terhadap agama, golongan, etnis, suku, dan jenis kelamin tertentu. Dengan memegang teguh prinsip ini, maka semua masyarakat berkesempatan untuk bekerja di Perseroan sepanjang yang bersangkutan dapat memenuhi kriteria penilaian yang telah ditentukan. Demikian halnya dalam hal
pengembangan karier karyawan, kami memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh karyawan laki-laki maupun perempuan agar mereka dapat meraih jenjang karier tertinggi di Perseroan. Sepanjang tahun 2022, Perseroan telah merekrut sebanyak 7 (tujuh) karyawan baru, dimana 5 (lima) orang di antaranya adalah pegawai Laki-laki. Secara keseluruhan jumlah karyawan Perseroan pada tahun 2022 adalah sebanyak 54 (lima puluh satu) karyawan, 48% di antaranya adalah pegawai laki-laki dan 52% adalah pegawai Perempuan.
b. Tidak Pernah Mempekerjakan Tenaga Kerja Anak
sebagai bentuk komitmen Perseroan terhadap perlindungan anak dan dalam pelaksanaan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, Perseroan dalam kegiatan operasionalnya tidak melakukan perekrutan tenaga kerja dibawah umur, serta tidak melakukan jam kerja wajib yang melanggar ketentuan yang telah ditentukan.
c. Tidak Memberlakukan Sistem Kerja Paksa
Praktik ketenagakerjaan yang berlaku di Perseroan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu pasal 77 hingga pasal 85 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Terkait waktu bekerja, Perseroan memberlakukan kebijakan 8 (delapan) jam kerja/hari atau 40 jam kerja dalam seminggu (Senin-Jumat). Kendati demikian bagi karyawan yang diharuskan bekerja melebihi waktu kerja ideal akan mendapatkan kompensasi atau upah lembur yang sesuai. Perseroan menentang keras praktek kerja paksa, Perseroan menerapkan praktek yang manusiawi dan sesuai dengan batas kewajaran. Perseroan memastikan bahwa semua aturan jelas mengenai hak-hak dan kewajiban karyawan sudah dituangkan secara jelas di dalam Peraturan Perusahaan yang telah disepakati oleh karyawan dan Xxxxxxxxx.
d. Kesehatan dan Keselamatan dalam Lingkungan Kerja
Perseroan berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan kerja yang layak, aman, dan nyaman bagi setiap karyawan sebagai salah satu prioritas utama dalam kegiatan operasional sehari-hari. Untuk mendukung hal ini, kami telah menyusun dan menjalankan kebijakan terkait praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Perseroan terus berupaya untuk menghimbau kepada semua karyawan agar setiap individu memiliki rasa tanggung jawab penuh untuk turut menjaga lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh karyawan, lingkungan gedung tempat Perseroan berdomisili telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana keselamatan kerja, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Petunjuk Jalur Evakuasi, Petunjuk Titik Kumpul dan Tangga Darurat. Namun dalam lingkungan kerja internal Binaartha juga dilengkapi dengan Fire Hydrant, Kotak Obat-obatan (P3K) dan CCTV di setiap sudut ruangan dan alat kebersihan ruangan seperti vacum cleaner.
Selama masa pandemik Covid-19 Perseroan juga selalu berupaya untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja, diantaranya dengan memberlakukan :
1) Kebijakan Work From Home (WFH) dan Split Operation untuk membatasi jumlah karyawan yang hadir di kantor.
2) Memberlakukan pembatasan jumlah tenaga kerja dan membatasi working space dari para karyawan di lingkungan kantor.
3) Menyediakan masker dan handsanitizer untuk karyawan yang bekerja di kantor dan melakukan penyemprotan ruangan kantor secara berkala.
4) Membayar biaya antigen / PCR bagi karyawan yang terkena virus COVID-19.
Tabel di bawah ini perincian biaya kesehatan pandemi COVID-19 yang diterima karyawan selama periode 2020 sampai 2022:
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Kesehatan (Pandemi Covid) | 7.920.000 | 34.767.500 | 17.016.000 |
e. Ibadah dan Keagamaan
(dalam Rupiah kecuali dinyatakan lain)
Dalam hal keagaamaan, Perusahaan menyediaan tempat beribadah seperti mushola bagi karyawan yang beragama muslim sehingga karyawan tidak kesulitan mencari tempat ibadah pada saat di kantor. Selain itu perusahaan juga menyediakan menu takjil untuk berbuka puasa di bulan Ramadhan.
Tabel dibawah ini perincian Biaya untuk pembelian takjil buka puasa di bulan Ramadhan selama periode 2020 sampai 2022:
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Biaya untuk takjil buka puasa Ramadhan | 13.827.640 | 13.960.161 | 6.041.400 |
6) Pengembangan Sumber Daya Manusia
(dalam Rupiah kecuali dinyatakan lain)
Untuk melaksanakan program kerja Aksi Keuangan Berkelanjutan yang telah disebutkan dalam RAKB tahun 2022, diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni untuk melaksanakan pekerjaan pada masing-masing bidang. Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Perseroan dilandasi beberapa pertimbangan strategis, mengingat kebutuhan dan sifat kegiatan usaha yang dilakukan serta seiring dengan peraturan baru yang menyangkut kepentingan dan kebutuhan perusahaan, misalnya peraturan baru di bidang pasar modal dan perkembangan tehnologi informasi.
Perseroan menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan Perseroan, oleh karena itu Perseroan mengembangkan kebijakan yang terkait dengan sumber daya manusia termasuk didalamnya proses seleksi dalam penerimaan karyawan, pelatihan, pengembangan serta evaluasi kerja.
Untuk melakukan pengembangan sistem tehnologi secara berkelanjutan dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang memiliki keahlian di bidang informasi tehnologi, Perseroan merekrut karyawan yang ditempatkan untuk divisi IT. Dengan jumlah Sumber Daya Manusia pada Divisi IT yang dimiliki oleh Perseroan, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengembangan IT sehingga tidak tertinggal dengan sesama perusahaan efek lain.
Perseroan juga telah mengembangkan strategi proses perekrutan melalui berbagai kanal perekrutan seperti halnya perekrutan dari kampus, melalui perusahaan penyedia informasi lowongan kerja dan program referensi dari karyawan, serta secara proaktif mendorong karyawan untuk mengikuti sertifikasi di bidang pasar modal terutama bagai karyawan yang menempati fungsi-fungsi yang diwajibkan memiliki izin Wakil Perusahaan Efek sebagaimana ketentuan OJK.
3.2 Dukungan Berkelanjutan bagi Nasabah dan Masyarakat
1) Pemberian Edukasi dan Literasi Keuangan terhadap Pengenalan Produk di Pasar Modal kepada Masyarakat Umum dan Mahasiswa.
Pemberian edukasi dan literasi keuangan ke masyarakat umum dan mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengenalan dan meningkatkan pemahaman (pengetahuan) dan kesadaran masyarakat mengenai produk dan jasa keuangan yang ada dipasar modal, sehingga masyarakat umum dan mahasiswa mendapatkan pengetahuan yang cukup untuk bertransaksi di pasar modal bagi dari segi manfaat maupun dari segi risiko dan biaya. Dengan peningkatan pengetahuan tersebut setiap orang bisa menerapkan skala prioritas dalam mengelola keuangan, serta pada masyarakat berinvestasi diharapkan bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari keuntungan yang didapat.
Sebagai implementasinya Perseroan telah menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi dan inklusi keuangan pasar modal yang pelaksanaannya bekerja sama atau berkolaborasi dengan beberapa Perusahaan Efek lainnya dan Perusahaan Aset Manajemen pada tanggal 28 Juni 2022. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara tatap muka (offline) dalam bentuk kegiatan Seminar di salah satu Gedung perkantoran DKI Jakarta. Adapun yang menjadi peserta Edukasi dan Literasi Keuangan adalah berasal dari kalangan Media Pers yang dihadiri oleh 32 peserta. Selain itu Perseroan juga melakukan pengenalan produk (aplikasi online trading) dan edukasi mengenai pasar modal bagi nasabah Perseroan di media sosial dan media online Perseroan sebagai upaya mempercepat transformasi digital.
2) Akses Informasi Produk dan Layanan
Seluruh informasi mengenai produk dan layanan Binaartha Sekuritas dapat dilihat pada:
Situs web Perseroan : xxxxx://xxx.xxxxxxxxx.xxx Instagram : binaarthasekuritas
E-mail : xxxxxxxxx@xxxxxxxxx.xxx xx.xxx@xxxxxxxxx.xxx
Call Centre : 021 – 5206678
Sementara bagi nasabah yang ingin mendapatkan informasi dan dilayani secara langsung oleh officer Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx juga dapat mengunjungi kantor Perseroan pada jam operasional yang berlaku.
3) Saluran Pengaduan bagi Investor
Perseroan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Investor juga diterapkan dalam hal penanganan pengaduan nasabah. Sebagai Perseroan yang memberikan layanan jasa keuangan kepada investor/nasabah, Perseroan menerima dan menyikapi setiap kritik dan saran yang disampaikan oleh para investor/nasabah sebagai bahan evaluasi untuk keperluan perbaikan dan peningkatan kualitas produk dan layanan Perseroan kedepannya.
Selama tahun 2022, Perseroan menerima 60 (enam puluh) laporan pengaduan dari nasabah dengan status 100% pengaduan telah selesai diproses dan tidak ada pengaduan lainnya masih dalam tahapan penyelesaian. Dari total keseluruhan laporan pengaduan yang masuk, pengaduan terbanyak yang disampaikan oleh nasabah berkaitan dengan penggunaan pada aplikasi sistem FITS.
4. Kinerja Lingkungan Hidup
4.1 Pemakaian Kertas secara Bijak.
Penggunaan kertas untuk keperluan kantor sehari-hari sangat tidak terhindarkan. Tanpa disadari, ketergantungan manusia terhadap lembaran kertas membawa sejumlah masalah lingkungan di dalamnya, terlebih jika digunakan secara berlebihan. Isu illegal logging dan kerusakan hutan menjadi salah satu tantangan utama yang timbul dari tingginya kebutuhan kertas. Perseroan berupaya berperan aktif dalam menciptakan kelestarian lingkungan dengan mengajak seluruh karyawan untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dengan berupaya mengurangi gaya hidup ramah lingkungan seperti penggunaan kertas secara bijak dalam lingkungan Perseroan.
Berangkat dari kesadaran tersebut, Perseroan mengajak semua karyawan untuk bersama-sama mewujudkan aksi go green dengan :
a. mengurangi penggunaan kertas secara berlebihan di dalam kegiatan operasional sehari-hari seperti mencetak dokumen hanya sejumlah yang diperlukan.
b. mendorong semua pihak agar secara konsisten untuk mengoptimalkan penggunaan media digital/elektronik sebagai pilihan yang lebih baik untuk mendokumentasikan bukti transaksi ataupun mengakses dokumen. Jika diperlukan penggunaan kertas maka disarankan menggunakan kertas bekas (used paper) ataupun penggunaan kertas secara maksimal dengan penggunaan di kedua sisinya (bolak-balik).
c. pencetakan dokumen dilakukan hanya setelah dipastikan tidak ada kesalahan ketik/penulisan atau pun kesalahan materi melalui proses penelitian ulang, selanjutnya memastikan setting dokumen dan kertas yang tepat, sehingga dokumen yang tercetak adalah baik dan benar sesuai yang diinginkan.
d. tidak membuang kertas/dokumen yang salah cetak, kertas/ dokumen yang salah cetak dimanfaatkan lagi untuk membuat produk-produk lainnya, misalnya pencetakan konsep surat, dibuat notes/buku corat-coret.
e. strategi Perseroan untuk terus mengembangkan aplikasi secara online sehingga untuk pembukaan rekening nasabah baru (opening account) calon nasabah lebih diarahkan untuk melakukan register secara online/digital. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan kertas (paperless).
Perseroan telah memberikan pemahaman kepada karyawan untuk menggunakan kertas secara bijak melalui edukasi, namun sosialisasi dan edukasi internal terkait aksi keuangan berkelanjutan baru disampaikan oleh masing-masing Direksi yang bersangkutan kepada karyawan atau divisi yang berada dalam wewenangnya adalah menjelang akhir Desember tahun 2022, sehingga hasil yang dapat belum mencapai sebagaimana yang dharapkan.
Biaya pembelian kertas yang dikeluarkan oleh Perseroan selama tahun 2022 adalah sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Apabila dilihat dari jumlah pemesanan kertas ke supplier sebenarnya tidak mengalamai kenaikan dari tahun 2021 yaitu sebesar 300 (tiga ratus) RIM dalam setahun, namun dikarenakan adanya kenaikan harga kertas dari supplier selama tahun 2022, sehingga biaya pembelian kertas yang dikeluarkan oleh Perseroan juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 8.7%.
Tabel dibawah ini perincian biaya untuk pembelian kertas selama periode 2020 sampai 2022:
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Jumlah Pemakaian Kertas (RIM) | 300 | 300 | 330 |
Harga Kerta dari Supplier (Rp.) | 50.000 | 46.000 | 46.000 |
Tabel dibawah ini merupakan penambahan pembukaan rekening efek nasabah melalui Register Online selama periode 2020 sampai 2022 :
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 | |
Pembukaan Rekening melalui Register Online - BOT | 38 | 75 | 80 | |
Pembukaan Rekening melalui Register Online - FITS | 16.362 | 7.419 | 217 |
4.2 Pemakaian Energi Listrik secara Bijak.
Sebagaimana halnya penggunaan kertas, Perseroan memahami bahwa kegiatan efisiensi penggunaan listrik secara berlebihan selain memiliki manfaat secara tidak langsung terhadap lingkungan, namun dampak yang paling langsung dirasakan adalah adanya penurunan beban pada efisiensi biaya listrik.
Pada masa pandemi COVID-19 kebijakan PPKM yang dicanangkan oleh Pemerintah serta adanya kebijakan Perseroan perihal Work From Home (WFH), Split Operation, secara tidak langsung mengurangi penggunaan listrik dalam area kantor. Selain itu Perseroan juga mendorong agar karyawan melakukan langkah-langkah penghematan penggunaan listrik seperti memadamkan (turn-off) perangkat komputer, printer, mesin fax dan lampu setelah selesai jam operasional kantor serta perangkat listrik lainnya yang tidak digunakan.
Pada Selama tahun 2022 Biaya Pemakaian Listrik yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sebesar Rp.135.416.209,-. Biaya pemakaian listrik pada tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, walaupun penurunannya tidak signifikan yaitu sebesar 0.59%.
Tabel dibawah ini perincian biaya pemakaian listrik selama periode 2020 sampai 2022:
Keterangan | 2022 | 2021 | 2020 |
Pemakaian Listrik | 135.416.209 | 136.219.285 | 147.160.343 |
5. Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan Berkelanjutan
5.1 Pengembangan Aplikasi Online Trading
Sejak pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 dan ditambah dengan adanya kebijakan PPKM yang dikeluarkan oleh Pemerintah sehingga membatasi ruang gerak masyarakat untuk melakukan kegiatan dari rumah atau Work From Home.
Perseroan menyadari di era serba digital ini Perseroan dituntut untuk menciptakan produk dan layanan jasa yang lebih mengandalkan tehnologi informasi melalui aplikasi sehinggga memudahkan Nasabah dalam bertransaksi di Pasar Modal, terutama di masa Pandemi Covid ini dimana masyarakat lebih cenderung bekerja dari rumah (Work From
Home) sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman apabila dapat berinvestasi/ bertransaksi secara Online.
Berikut layanan sistem Online Trading yang dimiliki oleh Perseroan :
a. Fixed Income Trading System (FITS)
Perseroan menyadari untuk tetap going concern dimasa pandemi COVID, Perseroan berupaya meningkatkan jumlah nasabah baru dan jumlah transaksi melalui pengembangan infrastruktur dan aplikasi online trading secara in-house khususnya untuk produk Surat Hutang di Pasar Perdana dan Pasar Sekunder sehingga memudahkan nasabah-nasabah individu lokal dalam bertansaksi. Dengan layanan ini nasabah-nasabah yang memiliki modal tidak besar (menengah) dapat bertransaksi produk Surat Hutang dan Surat Berharga dengan mudah secara online melalui Pasar Sekunder.
Aplikasi FITS yang kelola sudah memasuki versi 1.1.0.4 dan menampilkan fitur-fitur seperti:
− Available Portfolio (Sell)
− Quote Sell Portfolio
− Result Quote Sell Portfolio
− Result Trx Sell Portfolio
− Binaartha Available Bonds (Buy)
− Quote Buy Portfolio
− Result Quote Buy Portfolio
− Result Trx Buy Portfolio
− Cash Withdrawal
− Change User Profile
b. Binaartha Online Trading (BOT)
Berdasarkan evaluasi BEI terhadap laporan hasil pengujian laporan hasil review penilaian kelayakan implementasi standardisasi BOFIS serta Vulnerability Assessment terkait implementasi protokol FIX 5.0 dan ITCH pada sistem Online Trading serta penambahan koneksi FIX 5.0 ke 2 pada bulan Agustus tahun 2022 Perusahaan sudah dapat menggunakan sistem perdagangan equity yang up to date yaitu Fix 5.0 sesuai ketentuan dari Bursa.
Aplikasi BOT dapat digunakan melalui web, mobile dan desktop dan menampilkan fitur-fitur seperti:
− Portfolio
− Market Info : Running Trade, Stock Running, Personal Running, Complete Indices, Stock-Watch
− Summary : Stock Quotes, Broker Quotes, Detail Transaction, Historical Price.
− Order : Buy, Sell, Amend, Withdraw, Conditional Order
− Chart Indicator and Draw-able.
Versi dari sistem BOT dan FITS
Keterangan | Versi |
BOT – Web | 1.014.07 |
BOT – Mobile | 1.012.07 |
BOT – Desktop | 10.11 |
c. Sistem e-SBN
Untuk mendukung program pemerintah dalam penjualan Surat Berharga Negara yang akan dibeli oleh masyarakat melalui Pasar Perdana dan telah ditunjuknya PT Binaartha Sekuritas sebagai Mitra Distribusi (MIDIS) oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) pada tanggal 23 Agustus 2022, maka pada saat ini Perseroan telah melakukan pengembangan terhadap sistem perdagangan Fixed Income sehingga nasabah individual lokal dapat melakukan pesanan pembelian Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Pasar Perdana domestic secara langsung kepada Pemerintah melalui sistem elektronik atau layanan Online.
Jumlah Nasabah dan Nilai Transaksi berdasarkan SID yang melakukan register pembelian Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Pasar Perdana melalui Sistem e- SBN pada tahun 2022 :
Keterangan | Jumlah Nasabah | Nilai Transaksi |
ST009 | 10 | 3.054.000.000 |
(dalam Rupiah kecuali dinyatakan lain)
5.2 Evaluasi Keamanan Produk dan/atau Layanan Jasa
Sebagai bentuk tanggung jawab Perseroan dalam menghadirkan produk dan/atau layanan yang aman dan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan, Perseroan memastikan bahwa seluruh layanan jasa yang kami berikan kepada nasabah sudah melalui tahapan evaluasi, pengujian (mock) dan review dari Independen Reviewer (IR) untuk menentukan faktor-faktor risiko yang relevan dan mengukur sejauh mana manfaat yang dihasilkan. Perseroan juga menjamin bahwa layanan jasa yang kami berikan telah memenuhi standarisasi ketentuan yang berlaku.
Lembar Umpan Balik
Kami mohon kesediaan para pemangku kepentingan untuk memberikan umpan balik setelah membaca Laporan Keberlanjutan ini dengan mengirim email atau mengirim formulir ini melalui pos .
I. Profil Responden
a) Nama :
b) Inistitusi/Perusahaan :
c) Nomor Kontak :
II. Kategori Responden
o Pemegang Saham
o Pegawai
o Nasabah
o Masyarakat
o Media
o Mitra Kerja
o Lainnya, (Sebutkan) …………………………………………………………………………
III. Isian Kuesioner
1. Apakah laporan ini mudah dimengerti dan bermanfaat bagi pembaca ?
I. Cukup
II. Tidak Tahu
III. Tidak Cukup
(Xxxxxan & Xxxxx) …………………………………………………………………
2. Apakah laporan ini sudah cukup menggambarkan kinerja Perseroan dalam kontribusi pada pembangunan berkelanjutan ?
o Cukup
o Tidak Tahu
o Tidak Cukup
(Xxxxxan & Xxxxx) …………………………………………………………………
3. Apakah laporan ini sudah mengungkap aspek keberlanjutan ?
o Cukup
o Tidak Tahu
o Tidak Cukup
(Xxxxxan & Xxxxx) …………………………………………………………………
4. Mohon berikan komentar atau usul pembaca atas laporan ini:
i. …………………………………………………………………………………………
ii. …………………………………………………………………………………………
iii. …………………………………………………………………………………………
Mohon kirimkan kembali lembar umpan balik kepada:
PT Binaartha Sekuritas
Setiabudi Atrium Lt. 5 Suite 502A – 503
Jl. H.R Rasuna Said Kav. 62 Jakarta 12920 Indonesia