PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA
KANTOR KECAMATAN CINEAM TAHUN 2023
Nama : XXX XXXXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Pd., M.M.
Jabatan : Camat Cineam Selanjutnya disebut pihak pertamaβ
Nama : X. XXX XXXXXXXX, S.IP.
Jabatan : Bupati Tasikmalaya Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak kedua melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Pihak Pertama
X. XXX XXXXXXXX, S.IP. XXX XXXXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Pd., M.M.
PERJANJIAN KINERJA
SKPD KANTOR KECAMATAN CINEAM TAHUN 2023
NO | SASARAN KINERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET | PROGRAM |
1. | Meningkatnya kualitas kinerja aparatur dalam penyusunan dan pencapaian program kerja penyelenggaraan pemerintahan | Terpenuhinya layanan Gaji dan Tunjangan ASN | 100 % | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota |
Terpeliharanya peralatan dan perlengkapan | 100 % | |||
Terpenuhinya kebutuhan barang cetakan dan penggandaan untuk keperluan kantor | 100 % | |||
Terpenuhinya kebutuhan jamuan makanan dan minuman tamu | 100 % | |||
Terfasilitasinya rapat-rapat koordinasi dan konsultasi | 100 % | |||
Terpenuhinya layanan telepon, internet dan energi listrik | 100 % | |||
Terlaksananya pengamanankantor | 100 % | |||
2. | Meningkatnya Sarana dan prasarana aparatur | Terpeliharanya peralatan kantordan kendaraan dinas | 100 % | |
Terpeliharanya gedung kantor dan rumah dinas | 100 % | |||
3 | Meningkatnya koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan | Terlaksananya sinergitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait | 100 % | Program penyelenggaraan pemerintahan dan Pelayanan publik |
Terlaksananya fasilitasi percapatan pencapaian standarpelayanan minimal di wilayah kecamatan | 100 % | |||
Terlaksananya pelayanan perizinan non usaha di tingkat kecamatan | 100 % | |||
4. | Meningkatnya koordinasi penyelenggaraan keamanandan ketertiban umum | Terjalinnya harmonisasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pelaksanaan hari- hari besar Islam | 100 % | Program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum |
5. | Meningkatnya kualitas kehidupan sosial, kesejahteraan dan rasa kebangsaan di masyarakat | Terlaksanannya pelaksanaanhari- hari besar nasional | 100 % | Program penyelenggaraan urusan pemerintahan umum |
6. | Meningkatnya kinerja pemerintahan desa | Pengetahuan tata kelola keuangan dan pendayagunaanaset desa meningkat | 100 % | Program pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa |
Terselenggaranya musyawarah rencana pembangunan partisipatif kecamatan | 100 % |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | 1.877.719.224 | |
2 | Program penyelenggaraan pemerintahan dan Pelayanan publik | 51.100.000 | |
3 | Program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum | 70.800.000 | |
4 | Program penyelenggaraan urusan pemerintahan umum | 25.000.000 | |
5 | Program pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa | 30.125.000 |
Singaparna, 02 Januari 2023
Pihak Kedua Pihak Pertama
X. XXX XXXXXXXX, S.IP. XXX XXXXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Pd., M.M.
PERJANJIAN KINERJA
KANTOR KECAMATAN CINEAM TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. X. XXXX XXXXXXX, X.X.
Jabatan : Camat Cineam Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXX XXXXXXXX, S.IP.
Jabatan : Bupati Tasikmalaya Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Singaparna, 09 Maret 2023
Pihak Kedua Pihak Pertama
X. XXX XXXXXXXX, S.IP. Xxx. X. XXXX XXXXXXX, X.X.
PERJANJIAN KINERJA
SKPD KANTOR KECAMATAN CINEAM TAHUN 2023
NO | SASARAN KINERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET | PROGRAM |
1. | Meningkatnya kualitas kinerja aparatur dalam penyusunan dan pencapaian program kerja penyelenggaraan pemerintahan | Terpenuhinya layanan Gaji dan Tunjangan ASN | 100 % | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota |
Terpeliharanya peralatan dan perlengkapan | 100 % | |||
Terpenuhinya kebutuhan barang cetakan dan penggandaan untuk keperluan kantor | 100 % | |||
Terpenuhinya kebutuhan jamuan makanan dan minuman tamu | 100 % | |||
Terfasilitasinya rapat-rapat koordinasi dan konsultasi | 100 % | |||
Terpenuhinya layanan telepon, internet dan energi listrik | 100 % | |||
Terlaksananya pengamanankantor | 100 % | |||
2. | Meningkatnya Sarana dan prasarana aparatur | Terpeliharanya peralatan kantordan kendaraan dinas | 100 % | |
Terpeliharanya gedung kantor dan rumah dinas | 100 % | |||
3 | Meningkatnya koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan | Terlaksananya sinergitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait | 100 % | Program penyelenggaraan pemerintahan dan Pelayanan publik |
Terlaksananya fasilitasi percapatan pencapaian standarpelayanan minimal di wilayah kecamatan | 100 % | |||
Terlaksananya pelayanan perizinan non usaha di tingkat kecamatan | 100 % | |||
4. | Meningkatnya koordinasi penyelenggaraan keamanandan ketertiban umum | Terjalinnya harmonisasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pelaksanaan hari- hari besar Islam | 100 % | Program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum |
5. | Meningkatnya kualitas kehidupan sosial, kesejahteraan dan rasa kebangsaan di masyarakat | Terlaksanannya pelaksanaanhari- hari besar nasional | 100 % | Program penyelenggaraan urusan pemerintahan umum |
6. | Meningkatnya kinerja pemerintahan desa | Pengetahuan tata kelola keuangan dan pendayagunaanaset desa meningkat | 100 % | Program pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa |
Terselenggaranya musyawarah rencana pembangunan partisipatif kecamatan | 100 % |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | 1.877.719.224 | |
2 | Program penyelenggaraan pemerintahan dan Pelayanan publik | 51.100.000 | |
3 | Program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum | 70.800.000 | |
4 | Program penyelenggaraan urusan pemerintahan umum | 25.000.000 | |
5 | Program pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa | 30.125.000 |
Singaparna, 09 Maret 2023
Pihak Kedua Pihak Pertama
X. XXX XXXXXXXX, S.IP. Xxx. X. XXXX XXXXXXX, MM.
PERJANJIAN KINERJA
KANTOR KECAMATAN CINEAM TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. X. XXXX XXXXXXX, X.X.
Jabatan : Camat Cineam Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXX XXXXXXXX, S.IP.
Jabatan : Bupati Tasikmalaya Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Singaparna, 09 Maret 2023
Pihak Kedua Pihak Pertama
X. XXX XXXXXXXX, S.IP. Xxx. X. XXXX XXXXXXX, X.X.
PERJANJIAN KINERJA
SKPD KANTOR KECAMATAN CINEAM TAHUN 2023
NO | SASARAN KINERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET | PROGRAM |
1. | Meningkatnya kualitas kinerja aparatur dalam penyusunan dan pencapaian program kerja penyelenggaraan pemerintahan | Terpenuhinya layanan Gaji dan Tunjangan ASN | 100 % | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota |
Terpeliharanya peralatan dan perlengkapan | 100 % | |||
Terpenuhinya kebutuhan barang cetakan dan penggandaan untuk keperluan kantor | 100 % | |||
Terpenuhinya kebutuhan jamuan makanan dan minuman tamu | 100 % | |||
Terfasilitasinya rapat-rapat koordinasi dan konsultasi | 100 % | |||
Terpenuhinya layanan telepon, internet dan energi listrik | 100 % | |||
Terlaksananya pengamanankantor | 100 % | |||
2. | Meningkatnya Sarana dan prasarana aparatur | Terpeliharanya peralatan kantordan kendaraan dinas | 100 % | |
Terpeliharanya gedung kantor dan rumah dinas | 100 % | |||
3 | Meningkatnya koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan | Terlaksananya sinergitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait | 100 % | Program penyelenggaraan pemerintahan dan Pelayanan publik |
Terlaksananya fasilitasi percapatan pencapaian standarpelayanan minimal di wilayah kecamatan | 100 % | |||
Terlaksananya pelayanan perizinan non usaha di tingkat kecamatan | 100 % | |||
4. | Meningkatnya koordinasi penyelenggaraan keamanandan ketertiban umum | Terjalinnya harmonisasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pelaksanaan hari- hari besar Islam | 100 % | Program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum |
5. | Meningkatnya kualitas kehidupan sosial, kesejahteraan dan rasa kebangsaan di masyarakat | Terlaksanannya pelaksanaanhari- hari besar nasional | 100 % | Program penyelenggaraan urusan pemerintahan umum |
6. | Meningkatnya kinerja pemerintahan desa | Pengetahuan tata kelola keuangan dan pendayagunaanaset desa meningkat | 100 % | Program pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa |
Terselenggaranya musyawarah rencana pembangunan partisipatif kecamatan | 100 % |
NO | PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | 1.724.554.149 | |
2 | Program penyelenggaraan pemerintahan dan Pelayanan publik | 51.100.000 | |
3 | Program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum | 95.800.000 | |
4 | Program penyelenggaraan urusan pemerintahan umum | 25.000.000 | |
5 | Program pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa | 55.120.000 |
Singaparna, Agustus 2023
Pihak Kedua Pihak Pertama
X. XXX XXXXXXXX, S.IP. Xxx. X. XXXX XXXXXXX, MM.