PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan menajemen pemerintahan yang efektif transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dr.xx.Xxxxxxxxxx,SpKJ,MPH
Jabatan : Direktur Pencegahan dan Pengendalian
Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : xx.Xxxxx Xxxxxxxxxxx,X.Xxx
Jabatan : Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jakarta, 15 Maret 2018
Pihak Kedua Pihak Pertama
xx.Xxxxx Xxxxxxxxxxx,X.Xxx Dr.xx.Xxxxxxxxxx,SpKJ,MPH
NIP. 196003201985021002 NIP. 196306271988121002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 DIREKTORAT PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN MASALAH KESEHATAN JIWA DAN NAPZA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya | Jumlah Kabupaten/Kota yang memiliki | 230 |
pencegahan dan | Puskesmas yang menyelenggarakan upaya | kab/kota | |
pengendalian | kesehatan jiwa | ||
masalah kesehatan | |||
jiwa dan napza | |||
2 | Jumlah Kabupaten/Kota yang | 150 | |
menyelenggarakan upaya pencegahan dan | kab/kota | ||
pengendalian masalah penyalahgunaan | |||
Napza di Institusi Penerima Wajib Lapor | |||
(IPWL) | |||
3 | Jumlah provinsi yang menyelenggarakan | 19 | |
upaya pencegahan dan pengendalian | provinsi | ||
masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA | |||
di 30% SMA dan yang sederajat |
Kegiatan Anggaran
Pencegahan dan Pengendalian
Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Rp. 00.000.000.000,-
Jakarta, 15 Maret 2018
Direktur Jenderal Pencegahan Direktur P2 Masalah Kesehatan
dan Pengendalian Penyakit Jiwa dan NAPZA
xx.Xxxxx Xxxxxxxxxxx,X.Xxx Dr.xx.Xxxxxxxxxx,SpKJ,MPH
NIP. 196003201985021002 NIP. 19630627198812100
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan menajemen pemerintahan yang efektif transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dr.xx.Xxxxxxxxxx,SpKJ,MPH
Jabatan : Direktur Pencegahan dan Pengendalian
Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : xx.Xxxxx Xxxxxxxxxxx,X.Xxx
Jabatan : Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jakarta, 23 Oktober 2018
Pihak Kedua Pihak Pertama
xx.Xxxxx Xxxxxxxxxxx,X.Xxx Dr.xx.Xxxxxxxxxx,SpKJ,MPH
NIP. 196003201985021002 NIP. 196306271988121002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 DIREKTORAT PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN MASALAH KESEHATAN JIWA DAN NAPZA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya | Jumlah Kabupaten/Kota yang memiliki | 230 |
pencegahan dan | Puskesmas yang menyelenggarakan upaya | kab/kota | |
pengendalian | kesehatan jiwa | ||
masalah kesehatan | |||
jiwa dan napza | |||
2 | Jumlah Kabupaten/Kota yang | 150 | |
menyelenggarakan upaya pencegahan dan | kab/kota | ||
pengendalian masalah penyalahgunaan | |||
Napza di Institusi Penerima Wajib Lapor | |||
(IPWL) | |||
3 | Jumlah provinsi yang menyelenggarakan | 19 | |
upaya pencegahan dan pengendalian | provinsi | ||
masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA | |||
di 30% SMA dan yang sederajat |
Kegiatan Anggaran
Pencegahan dan Pengendalian
Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Rp. 00.000.000.000,-. 00.000.000.000,-
Jakarta, 23 Oktober 2018
Direktur Jenderal Pencegahan Direktur P2 Masalah Kesehatan
dan Pengendalian Penyakit Jiwa dan NAPZA
xx.Xxxxx Xxxxxxxxxxx,X.Xxx Dr.xx.Xxxxxxxxxx,SpKJ,MPH
NIP. 196003201985021002 NIP. 19630627198812100