BAB II LANDASAN TEORI
BAB II LANDASAN TEORI
A. Hakikat Pasar Modal Syariah
1. Pengertian
Pasar modal adalah tempat atau sarana bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang, umumnya lebih dari satu tahun.28 Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 pasal 1 tentang Pasar Modal, mendefinisikan pasar modal sebagai “Kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Penawaran umum adalah penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang dan peraturan pelaksanaan.”29
Pasar modal syariah adalah pasar modal yang dijalankan dengan prinsip-prinsip syariah, setiap transaksi surat berharga di pasar modal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syari’at islam.30 Adapun pasar modal syariah berdasarkan atas Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No: 40/ DSN-MUI/ X/2003 tentang pasar modal dan pedoman umum penerapan prinsip syariah di bidang pasar modal adalah sebagai berikut: (a) Pasar modal
28Xxxxx Xxxxxxx, Investasi Produk Keuangan Syariah, (Malang: UIN-XXXXXX Xxxxx, 2010), hlm. 33
29 Undang-Undang RI, No. 8, Tahun 1995, Tentang Pasar Modal, Pasal 1. hlm. 3
30Xxxxxx Xxxxxx, Pasa Modal Syariah, (Jakarta: Sinar Grafika, 2014), hlm. 29
23
adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek; (b) Pasar modal beserta seluruh mekanisme kegiatannya terutama mengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan dan mekanisme perdagangannya dipandang telah sesuai dengan syariah apabila telah memenuhi prinsip-prinsip syari’ah.31
Jadi, Pasar Modal Syariah adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang menjalankan kegiatannya sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah islam.32
2. Prinsip Pasar Modal syariah
Investasi dalam Islam sangat didorong karena diyakini membawa pada peningkatan produktivitas sektor riil dan memberikan manfaat bagi umat. Dalam Islam, investasi hanya bisa dilakukan pada aktivitas ekonomi yang jelas-jelas memberikan pengaruh pada sektor riil.
Salah satu media dalam berinvestasi adalah melalui pasar modal. Pada prinsipnya, investasi syari'ah di pasar modal tidak terlalu berbeda dengan investasi keuangan konvensional. Namun, ada beberapa prinsip mendasar yang membedakan antara investasi syari ah dan konvensional di pasar modal tersebut. Pertama, investasi di pasar modal tidak boleh mengandung unsur
31 Fatwa DSN 40/DSNMUI/X/2003 : Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal, Pasal 1 & 2, pada xxxx://xxxxxxxxxxx.xxxxxxx.xxx/xxxx000
32 Xxxxx Xxxx, Manajemen Investasi Syariah, (Bandung: ALFABETA, 2010), hlm. 63
riba (bunga). Kedua, gharar (ketidakpastian atau spekulasi), dan ketiga maysir judi).
Menurut Fatwa Dewan Syari'ah Nasional, prinsip-prinsip syari'ah dibidang pasar modal, setidaknya harus memenuhi 2 kriteria, yaitu: (1) Pasar modal beserta seluruh mekanisme kegiatannya terutamamengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan dan mekanismeperdagangannya dipandang telah sesuai dengan syari'ah apabilatelah memenuhi prinsip-prinsip syariah;
(2) Suatu Efek dipandang telah memenuhi prinsip-prinsip syariah apabila telah memperoleh Pernyataan kesesuaian syariah.33
Adapun yang dimaksud prinsip-prinsip syari'ah dalam pasar modal yaitu: (a) Perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang; (b) Lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi konvensional; (c) Produsen, distributor, serta pedagang makanan dan minuman yang haram; (d) Produsen, distributor, dan/ atau penyedia barang-barang atau pun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat; (e) Melakukan investasi pada emiten (perusahaan) yang pada saattransaksi tingkat (nisbah) utang perusahaan kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari modalnya.34
3. Peranan Pasar Modal syariah
Pasar modal pada dasarnya merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau surat-surat berharga jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri. Institusi
33 Fatwa DSN 40/DSNMUI/X/2003: Pasar Modal dan Pedoman , Pasal 2
00Xxxxx Xxxx, Manajemen Investasi Syariah...., hlm. 63-64
pasar modal syari'ah merupakan salah satu pengejawantahandari seruan Allah tentang investasi tersebut. Pasar modal merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian dunia saat ini. Banyak industri dan perusahaan yang menggunakan institusi pasar modal sebagai media untuk menyerap investasi dan media untuk memperkuat posisi keuangannya.
Bahkan, perekonomian modern tidak akan mungkin eksis tanpa adanya pasar modal yang terorganisir dengan baik. Setiap hari terjadi transaksi triliunan rupiah melalui institusi ini. Jadi, peranan fundamental pasar modal dalam kegiatan ekonomi yaitu: (a) Memfasilitasi secara langsung bagi para pemilik modal guna berpartisipasi dalam meraih keuntungan berinvestasi; (b) Memfasilitasi para pengusaha mendapatkan tambahan modal untuk menstabilkan tingkat likuiditas perusahaannya dengan menjual kepemilikan saham dan obligasi perusahaan; (c) Memfasilitasi upaya berbagai perusahaan guna peningkatan kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka ekspansi usaha; (d) Untuk mempermudah perusahan di dalam membagi pengelolaan keuangan internal perusahaan dengan kegiatan keuangan eksternal perusahaan.35
Oleh karena itu, dapat disederhanakan bahwa peran pasar modal pada dasarnya sangat penting dalam menumbuhkembangkan geliat perekonomian nasional, serta bermanfaat bagi para investor dalam menyertakan dana, karena: (a) pasar modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien, (b) pasar modal sebagai alternative investasi, (c) memungkinkan para
35 Ibid., hlm. 68
investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik, (d) pelaksanaan manajemen perusahaan secara profesional dan transparan, dan
(e) peningkatan aktivitas ekonomi nasional.36
4. Instrumen Pasar Modal Syariah
Instrumen Utang (Obligasi Syariah Mudharabah)
Berkenaan dengan penerbitan obligasi syariah, DSN mengeluarkan fatwa mengenai Obligasi Syariah Mudharabah No. 33/DSN-MUI/10/2002 bertanggal 14 September 2002 yang menyatakan diperbolehkannya perusahaan menerbitkan obligasi syariah. Fatwa tersebut memberikan pengertian Obligasi Syariah sebagai surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligusi syariah berupa bagi hasil, margin atau fee, serta membayar dana obligasi pada saat jatuh tempo.
Instrumen Penyertaan (Saham)
Dalam hal saham syariah, emiten tidak melakukan penawaran umum khusus terlebih dahulu, tetapi pengelola Jakarta Islamic Index yang melakukan seleksi terhadap sejumlah saham yang diperdagangkan di bursa efek untuk dimasukkan ke JII. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 20/DSN-MUI/2001 menjadi acuan untuk jenis usaha perusahaan tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah yaitu: (a) Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan makanan yang non halal; (b)
36Ibid., hlm. 70
Memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan minuman keras atau beralkohol; (c) Menyelenggarakan perjudian dan yang tergolong judi seperti kasino, tebakan pertandingan olahraga, permainan ketangkasan; (d) Menyelenggarakan jasa perbankan yang berbasiskan sistem bunga; (e) Menyelenggarakan jasa asuransi yang memakai sistem bunga; (f) Menyelenggarakan usaha hotel restoran dan lain-lain yang menyediakan makanan minuman non halal dan aktivitas yang bertentangan dengan prinsip prinsip syariah.37
Instrumen Lain (Xxxxx Xxxx Xxxxxxx)
Reksa Xxxx Xxxxxxx telah beroperasi di industri reksa dana Indonesia. Xxxxx Xxxx Xxxxxxx merupakan reksa dana yang berbasiskan prinsip syariah. Reksa dana menginvestasikan dana yang berhasil dihimpunnya ke dalam saham (ekuitas) yang tentunya tidak bertentangan dengan prinsip syariah, obligasi syariah dan pasar uang (deposito mudharabah. Selain tidak boleh melakukan transaksi yang bersifat spekulatif, harus bersih dari unsur nonhalal, dan menerapkan prinsip kehati-hatian, Reksa Dana Syariah tidak boleh melakukan investasi dengan tingkat nisbah utangnya lebih besar dari modalnya.
Seperti halnya reksa dana konvensional, Reksa Dana Syariah pun memiliki beberapa jenis, yaitu Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap, Reksa Dana Syariah Saham, dan Reksa Dana Syariah Campuran. Reksa Xxxx Xxxxxxx Xxxdapatan Tetap menginvestasikan dananya ke dalam obligasi dan
37Xxxxx Xxxxxxxxx & Xxxxx Xxxxx, Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia, (Jakarta: Prenada Media, 2004), hlm. 206-208
deposito syariah. Reksa Xxxx Xxxxxxx Xxxxx menanamkan dananya di saham-saham syariah, sedangkan Reksa Xxxx Xxxxxxan menginvestasikan dananya pada saham, obligasi dan deposito syariah. Reksa Dana Campuran ini dimaksudkan untuk mendapatkan hasil investasi yang tinggi.38
B. Hakikat Saham Syariah
1. Pengertian Saham Syariah
Saham adalah surat tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Selembar saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik (berapapun porsinya) dari suatu perusahaan yang menerbitkan saham tersebut, sesuai porsi kepemilikannya yang tertera pada saham.39 Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Saham Syariah adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang memenuhi kriteria syariah, dan tidak termasuk saham yang memiliki hak-hak istimewa.40 Saham syariah merupakan salah satu bentuk dari saham biasa yang memiliki karakteristik khusus yang berupa control yang ketat dalam hal
38Ibid., hlm. 211
39Xxxxx Xxxxxxx, Investasi Produk..., hlm. 59
40Xxxxx Xxxx, Manajemen Investasi..., hlm. 84
kehalalan ruang lingkup kegiatan usaha.41 Definisi lain menurut Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxx merupakan surat berharga yang merepresentasikan penyertaan modal kedalam suatu perusahaan. Sementara dalam prinsip syariah penyertaan modal dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah, seperti bidang perjudian, riba, memproduksi barang yang diharamkan seperti bir, dan lain-lain.42
Jual beli saham dengan niat dan tujuan memperoleh penambahan modal, memperoleh aset likuid, maupun mengharap dividen dengan memilikinya sampai jatuh tempo untuk efek syariah (hold to maturity) di samping dapat difungsikan sewaktu-waktu dapat dijual (available for sale) keuntungan berupa capital gains dengan kenaikan nilai saham seiring kenaikan nilai dan kinerja perusahaan penerbit (emiten) dalam rangka menghidupkan investasi yang akan mengembangkan kinerja perusahaan, adalah sesuatu yang halal sepanjang usahanya tidak dalam hal yang haram. Namun, ketika aktivitas jual beli saham tersebut disalah gunakan dan menjadi alat spekulasi mengejar keuntungan di atas kerugian pihak lain, maka hukumnya haram karena berubah menjadi perjudian saham.
Jual beli saham dalam Islam pada dasarnya ialah merupakan bentuk syirkah mudharabah, diantara pengusahan dan pemilik modal sama-sama berusaha yang nantinya hasilnya bisa dibagi bersama. Mudharabah, merupakan teknik pendanaan dimana pemilik modal menyediakan dana untuk digunakan oleh unit defisit dalam kegiatan produktif dengan dasar loss profit
41Xxxxx Xxxxxxx, Investasi Produk.., hlm. 71
42Xxxxxx Xxxxxx, Pasar Modal Syariah..., hlm. 4
sharing. Namun, yang perlu diperhatikan adalah masala kehalalan usahanya. Bila menggunakan sistem ribawi, sehingga seorang Muslim tersebut tidak boleh mendukung jenis usaha tersebut. Saham pada dasarnya merupakan bukti kepemilikan seseorang atas suatu perusahaan (emiten) dan berfungsi sarana penyertaan modal. Baik saham maupun investasi pada dasarnya bersifat mubah dalam Islam. Dengan demikian, saham merupakan barang yang sa diperjualbelikan dengan ketentuan usaha yang dilakukan emiten adalah usaha yang halal bukan yang haram.43
2. Prinsip dan Syarat Saham Sesuai Syariah
Syarat suatu saham yang dikeluarkan oleh perusahaan dapatdikatakan syari'ah adalah sebagai berikut:44
a. Jenis usaha, produk barang, jasa yang diberikan dan akad serta cara pengelolaan perusahaan yang mengeluarkan saham (emiten) atau Perusahaan Publik yang menerbitkan saham syari'ah tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syari'ah. Jenis kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syari'ah, antara lain: (i) perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang; (ii) lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi konvensional; (iii) produsen, distributor, serta pedagang makanan dan minuman yang haram; dan (iv) produsen, distributor, dan / atau penyedia barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat; (v) melakukan investasi pada Emiten (perusahaan) yang
43Ibid.., hlm. 78-79
00Xxxxx Xxxx, Manajemen Investasi..., hlm. 88-89
pada saat transaksi tingkat (nisbah) utang perusahaan kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari modalnya;
b. Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan saham syari'ah wajib untuk menandatangani dan memenuhi ketentuan akad yang sesuai dengan syari'ah atas saham syari'ah yang dikeluarkan.
c. Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan saham syariah wajib menjamin bahwa kegiatan usahanya memenuhi Prinsip-prinsip Syari'ah dan memiliki Shariah Compliance Officer. (Fatwa DSN., No:40/ 2003). Menurut Xxxx yang dikutip oleh Xxxx dalam menjelaskan identifikasi perusahaanyang dapat ikut dalam saham Islami mengajukan beberapa syarat yaitu: (i) Emiten/ perusahaan tersebut tidak berkaitan dengan riba;
(ii) Perusahaan tersebut tidak membuat atau memproduksi barang atau jasa yang dilarang oleh syari'ah; (iii) Perusahaan tidak bertindak ekploitatif secara berlebihan terhadap faktor-faktor produksi alam yang diberikan Allah; (iv) Perusahaan tidak mempermainkan harga sekehendaknya, perusahaan tersebut tidak menghalangi terjadinya free market; (v) Perusahaan tersebut mempunyai sosial responsibility yang tinggi sehingga punya kepedulian terhadap umat, dan memiliki ethical behaviour.
Prinsip-prinsip dasar saham syariah meliputi: (a) Bersifat musyarakah jika ditawarkan secara terbatas; (b) Bersifat mudharabah jika ditawarkan kepada publik; (c) Tidak boleh ada pembeda jenis saham, karena risiko harus
ditanggung oleh semua pihak; (d) Prinsip bagi hasil laba-rugi; (e) Tidak dapat dicairkan kecuali dilikuidasi.45
3. Macam-macam Saham
Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham menurut Xxxxxxxx dan Xxxxxxxxxx yang dikutip oleh Xxxx antara lain:46
Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan. Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor. Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut, dan membayar deviden. Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
45Xxxxx Xxxxxxx, Investasi Produk. , hlm. 72
46Xxxxx Xxxx, Manajemen Investasi...., hlm. 86-88
Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya. Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue Chip Stocks
Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
Ada dua macam yaitu: 1) Well – Known, Saham-saham dari emiten yang memiliki per tumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di
industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi. 2) Lesser – Known, Xxxxx dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock, Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang popular di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan peng hasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
C. Hakikat Harga Saham
1. Harga Saham
Menurut Xxxxxxxxx yang dikutip Ghonio harga saham adalah harga yang terjadi dipasar bursa pada saat tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran saham yang bersangkutan di pasar modal. Harga saham merupakan nilai sekarang (present value) dari penghasilan-penghasilan yang akan diterima oleh pemodal dimasa
yang akan datang.47 Dapat disimpulkan harga saham adalah harga selembar saham yang terjadi pada saat tertentu yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar modal.
Menurut Xxxxxxxxxxx yang dikutip oleh Xxxx, harga saham dapat dibedakan sebagai berikut:48
a. Harga Nominal
Harga nominal merupakan harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikcluarkan. Besarnya harga nominal memberikan arti penting karena deviden yang dibayarkan atas saham biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
b. Harga Perdana
Harga perdana merupakan harga pada waktu saham tersebut dicatat di bursa efek dalam rangka penawaran umum penjualan saham perdana yang disebut dengan IPO (Initial Public Offering). Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat.
c. Harga pasar
Harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa efek.
47 Xxxxxxx Xxxx Xxxxxx, Pengaruh ROA dan ROE Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di ASEAN periode 2012-2015, SKRPSI, (UNY: 2017), hlm. 11-12
48 Xxxxxxxxxx Xxxx, et. all, Manajemen Investasi : Fundamental, Teknikal, Perilaku Investor dan Return Saham, (Yogyakarta: Deepublish, 2015), hlm. 81-82
Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten dan penjamin emisi. Harga inilah yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan merupakan harga yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga antara investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar yang tercatat pada waktu penutupan (closing price) aktivitas di Bursa Efek Indonesia.
Harga saham menjadi sangat penting bagi investor karena mempunyai konsekuensi ekonomi. Perubahan harga saham akan mengubah nilai pasar sehingga kesempatan yang akan diperoleh investor di masa depanpun akan ikut berubah. Harga saham mencerminkan berbagai informasi yang terjadi di pasar modal dengan asumsi pasar modal efisien. Beberapa definisi tentang nilai menurut Xxxxxxx yang dikutip oleh Xxxx: (1) nilai par (par value) adalah nilai nominal dari saham. Semua saham Perseroan Terbatas (PT) harus mempunyai nilai nominal berdasarkan aturan yang mengatur agar para pemegang saham bertanggung jawab terhadap pemenuhan saham; (2) nilai buku (book value) adalah nilai akuntansi dari selembar saham biasa yang setara dengan ekuitas saham biasa (jumlah saham biasa ditambah agio saham dan laba ditahan) dibagi dengan jumlah saham yang beredar; (3) nilai wajar (fair value) adalah nilai yang didukung oleh kenyataan seperti aktiva, pendapatan, dan dividen. Harga sekuritas adalah nilai sekarang yang didapat dengan mengkapitalisasi aliran kas yang diharapkan di masa mendatang; (4)
nilai pasar saham (market value) adalah jumlah yang dibayar orang untuk setiap lembar saham, nilainya bisa lebih atau kurang dari nilai buku saham.49
2. Faktor Yang Mempengaruhi Harga Saham
Harga saham selalu mengalami perubahan setiap harinya. Oleh karena itu, investor harus mampu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham. Faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga saham dapat berasal dari internal maupun eksternal. Adapun faktor internalnya antara lain adalah; laba perusahaan, pertumbuhan aktiva tahunan, likuiditas, nilai kekayaan total, dan penjualan.
Sementara itu, faktor eksternalnya adalah kebijakan pemerintah dan dampaknya, pergerakan suku bunga, fluktuasi nilai tukar mata uang, rumor dan sentimen pasar, dan penggabungan usaha (Business Combination). Pada umumnya saham yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan (emiten) yang melakukan penewaranumum ada dua macam yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (prefered stock).50
Xxxxxx menyebutkan secara teoritis ada beberapa variabel/indikator makroekonomi yang mempengaruhi pergerakan harga saham seperti Gross Domestic Bruto (GDP)/ Produk Domestik Bruto (PDB), interest rate/tingkat suku bunga, inflasi, Exchange rate/nilai tukar, Oil Prices and Commodity Prices, Hedging, Business Cycle/siklus bisnis dan lainnya.51
Xxxxxxxxxx merangkum beberapa faktor ekonomi makro yang berpengaruh terhadap investasi disuatu negara sebagai berikut: (a) PDB,
49 Ibid., hlm. 82
50Indah Yuliana, Investasi Produk. , hlm. 60
51 Xxxxxx X. Xxxxxxx, Xxxxxxxx Saham...., hlm. 19
meningkatnya PDB merupakan sinyal yang baik (positif) untuk investasi dan sebaliknya jika PDB menurun. Meningkatnya PDB mempunyai pengaruh positif terhadap daya beli konsumen sehingga dapat meningkatkan permintaan terhadap produk perusahaan; (b) Inflasi. Peningkatan inflasi secara relatif merupakan sinyal negatif bagi pemodal dipasar modal. Inflasi meningkatkan pendapatan dan biaya perusahaan. Jika peningkatan biaya produksi lebih tinggi dari peningkatan harga yang dapat dinikmati oleh perusahaan maka profitabilitas perusahaan akan turun; (c) Tingkat Bunga. Tingkat suku bunga yang tinggi merupakan sinyal negatif terhadap harga saham. Tingkat suku bunga yang meningkat akan menyebabkan peningkatan suku bunga yag disyaratkan atas investasi pada suatu saham. Disamping itu tingkat suku bunga yang meningkat bisa juga menyebabkan investor menarik investasinya pada saham dan memindahkannya pada investasi berupa tabungan ataupun deposito; (d) Kurs Rupiah. Menguatnya kurs rupiah terhadap mata uang asing merupakan sinyal positif bagi perekonomian yang mengalami inflasi. Menguatnya kurs rupiah terhadap mata uang asing akan menurunkan biaya impor bahan baku untuk produksi, dan akan menurunkan tingkat suku bunga yang berlaku; (e) Anggaran Defisit. Anggaran yang defisit merupakan sinyal positif bagi ekonomi yang sedang mengalami resesi.52
Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tingkat harga saham menurut Brigham yang dikutip oleh Xxxx, antara lain: (1) Jumlah dividen kas yang diberikan, dengan membagikan dividen dalam jumlah besar dapat
52 Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx, Manajemen Portofolio dan Investasi, (Yogyakarta: KANISIUS Edisi Elektronik, 2017), hlm. 346
meningkatkan kepercayaan investor kepada perusahaan dan akan berdampak pada kenaikkan dividen dalam jumlah yang besar; (2) Jumlah laba yang didapat oleh perusahaan, perusahaan yang mempunyai laba yang tinggi dan prospek perusahaan yang cerah umumnya menjadi pilihan bagi investor dalam menanamkan dananya; (3) Laba per lembar (earning per share), semakin tinggi laba per lembar saham yang diberikan perusahaan, maka investor akan semakin percaya bahwa perusahaan akan memberikan tingkat pengembalian yang cukup baik; (4) Tingkat suku bunga, yang dapat mempengaruhi harga saham perusahaan dengan cara: (a) mempengaruhi laba perusahaan, hal ini terjadi karena bunga adalah biaya, semakin tinggi suku bunga semakin rendah laba perusahaan, (b) mempengaruhi persaingan di pasar modal antara saham dan obligasi, apabila suku bunga naik maka investor akan mendapatkan hasil yang besar dari obligasi sehingga mereka akan segera menjual saham mereka untuk ditukarkan dengan obligasi, penukaran yang demikian akan menurunkan harga saham. Hal sebaliknya juga terjadi apabila tingkat suku bunga mempengaruhi harga saham secara negatif, artinya bila tingkat suku bunga turun maka harga saham akan naik;
(5) Tingkat risiko dan tingkat pengembalian, pada umumnya semakin tinggi risiko semakin besar tingkat pengembalian yang diharapkan oleh investor, hal ini akan mempunyai pengaruh yang besar antara sikap investor dengan harga saham yang diharapkan.53
53Xxxxxxxxxx Xxxx, et. al, Xxxxxxxxx Investasi ..., hlm. 83-84
D. Hakikat Produk Domestik Bruto
1. Pengertian Produk Domestik Bruto
Produk Domestik Bruto adalah nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan di wilayah suatu negara, baik yang dilakukan oleh warga negara yang bersangkutan maupun warga negara asing yang bekerja diwilayah negara tersebut.54 Produk Domestik Bruto dapatlah diartikan sebagai nilai barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksikan di dalam negara tersebut dalam satu tahun tertentu.
Didalam sesuaatu perekonomian, dinegara-negara maju maupun di negara-negara berkembang, harga dan jasa diproduksikan bukan saja oleh perusahaan milik penduduk negara tersebut tetapi oleh penduduk negara lain. Selalu didapati produksi nasional diciptakan oleh faktor-faktor produksi yang berasal dari luat negeri. Perusahaan nasional beroperasi diberbagai negara dan membantu menaikkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh negara- negara tersebut. Perusahaan multinasional tersebut menyediakan modal, teknologi dan tenaga ahli kepada negara di mana perusahaan itu beroperasi. Operasinya menambah membantu barang dan jasa yang diproduksikan didalam negara, menambah penggunaan tenaga kerja dan pendapatan dan sering sekali juga membantu menambah ekspor. Operasi mereka merupakan bagian yang cukup penting dalam kegiatan ekonomi sesuatu negara dan nilai produksi yang disumbangkannya perlu dihitung dalam pendapatan nasional. Dengan demikian Produk Domestik Bruto adalah nilai barang dan jasa dalam
54Tri Kunawangsih Pracoyo & Xxxxx Xxxxxxx, Aspek Dasar Ekonomi Makro..., hlm. 26
suatu negara yang diproduksikan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara negara tersebut dan negara asing.55
2. Menghitung Produk Domestik Bruto
Untuk menghitung nilai Gross Domestic Product dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan, antara lain:56
a. Pendekatan Pengeluaran
Cara yang digunakan untuk menghitung pendapatan nasional melalui pendekatan pengeluarandengan cara menjumlahkan seluruh pengeluaran yangdilakukan oleh para pelaku ekonomi suatu negara pada periode tertentu. Secara matematis ditunjukkan dengan persamaan berikut ini :
GDP = C + I + G + (X – M)
Persamaan di atas menunjukkan pengeluaran pada empat pelaku
ekonomi, yang dikategorikan sebagai berikut:
C (Consumption) → pengeluaran (konsumsi) rumah tangga untuk barang konsumen.
I (Investment) → pengeluaran perusahaan (investasi) untuk modal baru dalam bentuk persediaan, peralatan pabrik.
G (Government) → pengeluaran dan investasi pemerintah.
(X - M)/ekspor bersih→ pengeluaran neto oleh luar negeri, ekspor dikurangi impor.
b. Pendekatan Pendapatan
55Xxxxxx Xxxxxxx, Makroekonomi Teori Pengantar, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2006), hlm. 34-35
56Tri Kunawangsih Pracoyo & Xxxxx Xxxxxxx, Aspek Dasar Ekonomi.., hlm. 35-36
Menurut pendekatan pendapatan, GDP merupakan balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu Negara dalam jangka waktu tertentu. Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah gaji/upah, sewa tanah, laba, dan bunga modal dan keuntungan, semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDB mencakup juga penyusutan danpajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).
GDP = s / w + r + i + p
c. Pendekatan Produksi
Menurut pendekatan produksi, GDP merupakan jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu Negara dalam jangka waktu tertentu, atau jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit-unit ekonomi, yang dikelompokkan menjadi 9 lapangan usaha (sektor), yakni: (1) pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan; (2) pertambangan dan penggalian; (3) industri pengolahan; (4) listrik, gas dan air bersih; (5) bangunan; (6) perdagangan, hotel dan restoran; (7) pengangkutan dan komunikasi; (8) keuangan, persewaan dan jasa perusahaan; dan (9) jasa-jasa.
Jadi, untuk menghindari penghitungan ganda (double counting) dapat dilakukan melalui 2 cara, yakni :57
a) menghitung nilai akhir (final goods), dan
b) menghitung nilai tambah (value added).
57 Ibid., hlm 37
GDP = S P . Q
Secara konseptual ketiga pendekatan tersebut akan memberikan hasil
yang sama. Dengan demikian jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah balas jasa untuk faktor-faktor produksi. GDP seperti ini disebut dengan GDP atas dasar harga pasar karena didalamnya sudah tercakup pajak tak langsung neto. Untuk sementara ini, Indonesia baru menggunakan pendekatan pengeluaran dan produksi.
E. Hakikat Inflasi
1. Pengertian Inflasi
Secara umum inflasi berarti kenaikan tingkat harga secara umum dari barang/komoditas dan jasa selama suatu periode waktu tertentu. Inflasi dapat dianggap sebagai fenomena moneter karena terjadinya penurunan nilai unit penghitungan moneter terhadap suatu komoditas. Definisi inflasi oleh para ekonom modern adalah kenaikan yang menyeluruh dari jumlah uang yang harus dibayarkan (nilai unit penghitungan moneter) terhadap barang- barang/komoditas dan jasa.58 Secara teoritis inflasi diartikan dengan meningkatnya harga-harga barang secara umum dan terus menerus. Kenaikan yang terjadi pada sekelompok kecil barang belum bisa dikatakan sebagai inflasi.59
58Xxxxxxxxx Xxxxx, Ekonomi Makro Islami..., hlm. 135
59Imamudin Xxxxxxx, Ekonomi Moneter, (Jakarta: PT INDEKS, 2008), hlm. 74
Menurut Xxxxx dan Xxxxxxx yang dikutip oleh Xxxxxx inflasi merupakan kondisi dimana jumlah barang yang beredar lebih sedikit dari jumlah permintaan sehingga akan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang meluas dalam sistem perekonomian secara keseluruhan. Kenaikan inflasi yang signifikan akan memengaruhi daya beli konsumen berupa penurunan kemampuan daya beli. Ketika suatu Negara mengalami kenaikan inflasi yang tinggi dan bersifat uncertainty (tidak menentu) maka risiko dari investasi dalam asset-aset keuangan akan meningkat dan kredibilitas mata uang domestik akan melemah terhadap mata uang global. Tingkat inflasi biasanya diukur melalui tingkat perubahan indeks harga konsumen atau consumer price index (CPI).60
2. Jenis-jenis Inflasi
Kategorisasi inflasi menurut besarnya bisa dibagi menjadi beberapa macam, antara lain :61
a. Inflasi rendah inflasi dengan laju kurang dari 10% pertahun, sehingga disebut juga inflasi di bawah dua digit. Sifat inflasi rendah ini sesuai dengan inflasi merayap (creeping inflation) dan tidak memberikan dampak yang merusak pada perekonomian. Dalam beberapa hal justru memberikan dorongan bagi pengusaha untuk lebih bergairah dalam berproduksi karena adanya dorongan kenaikan harga barang di pasar.
60Xxxxxx X. Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx. , hlm. 21
61Imamudin Xxxxxxx, Ekonomi Moneter...., hlm. 75
b. Inflasi sedang Inflasi yang bergerak antara 10%-30% pertahun. Pengaruh yang ditimbulkan cukup dirasakan terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap seperti pegawai negeri dan karyawan lepas.
c. Inflasi tinggi inflasi dengan laju antara 30%-100% pertahun. Inflasi tinggi terjadi pada keadaan politik yang tidak stabil dan menghadapi krisis yang berkepanjangan. Efek yang ditimbulkan menyebabkan mulai hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga ekonomi masyarakat seperti perbankan. Aktivitas kredit, asuransi, proses produksi dan distribusi barang mengalami guncangan karena masyarakat lebih mengambil sikap aman dengan memegang barang dari pada uang. Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap stabilitas nilai mata uang.
d. Hyper inflation inflasi dengan laju di atas 100% pertahun dan menimbulkan krisis ekonomi yang berkepanjangan. Fenomena hyper inflation biasanya menandai adanya pergolakan politik dan pergantian pemerintahan atau rezim. Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap mata uang yang beredar sehingga perekonomian lumpuh.
3. Penyebab Timbulnya Inflasi
Ada beberapa penyebab timbulnya inflasi yang disebutkan oleh para pakar ekonomi, dan dapat disimpulkan sebagai berikut:62
a. Ekspansi yang dilakukan oleh bank-bank dalam memberikan l'timad.
Kemudahan yang diberikan oleh bank-bank untuk memberikan l'timad
62 Xxxxx Xxxxx, Mata Uang Islami, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), hlm. 280-
281
terhadap organisasi, produsen dan yang lainnya mengakibatkan penambahan pasar dengan jumlah uang yang sangat besar.
b. Pendanaan yang melebihi standar anggaran. Kelemahan anggaran adalah kelebihan biaya belanja negara dari pemasukan, sehingga memaksa pemerintah untuk meminjam dengan memotong asset-aset kekayaan negara sebagai bakcing terhadap mata uang kertas.
c. Keuangan belanja militer. Anggaran belanja militer baik dana persiapan perang maupun di tengah terjadinya perang, atau anggaran dana belanja pasca perang adalah salah satu sebab yang terpenting munculnya fenomena inflasi. Sebab, dana belanja militer anggaran per tahunnya mencapai miliaran dolar Amerika. Dan ini sama sekali tidak berfungsi untuk meningkatkan produksi negara, bahkan sebaliknya, hanya meruntuhkan produktivitas.
Menurut hemat Xxxxx Xxxxx, sebab utama terjadinya infilasi adalah kelebihan kuantitas mata uang kertas dari backing perak dan emas yang mengimbanginya. Sebab, selama mata uang kertas ini memiliki hubungan kuat dengan emas dan perak, maka bank-bank sentral akan selalu memper ketat mengeluarkan mata uang kertas sesuai dengan persentase yang seimbang. Oleh sebab itu, pemerintah yang tidak memperketat pengeluaran mata uang kertas, akan sangat berpotensi terjadinya inflasi. Apa pun yang dikatakan orang tentang peran politik moneter untuk reformasi, peran ini tidak lebih dari kerangka sebuah teori.
4. Dampak Timbulnya Inflasi
Inflasi menimbulkan dampak negatif terhadap seluruh kelompok masyarakat. Sebab ia akan merusak nilai keadilan yang disebabkan oleh kerugian terhadap hak-hak orang lain. Kemudian dampak-dampak negatif ini didiskusikan oleh para pakar ekonomi. Diskusi tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut:63
a. Dampak inflasi terhadap pengembalian pendistribusian income yang sesungguhnya. Yang dimaksud income yang sesungguhnya adalah sejumlah kuantitas komoditi dan layanan yang dapat didapatkan oleh setiap individu dengan income moneter yang mereka miliki.
b. Dampak yang Ditimbulkan oleh Inflasi terhadap tuntutan keuangan yang berjangka. Tuntutan keuangan yang berjangka terdiri dari utang, penjualan dengan pembayaran yang berjangka, maskawin (mahar) yang berjangka, dan lain-lainnya yang termasuk dalam kategori utang. Maka apabila terjadi kenaikan harga barang, dan anjloknya nilai beli mata uang, orang yang berutang merasa sangat dirugikan. Sebaliknya, orang yang memberikan pinjaman merasa diuntungkan.
c. Dampak yang ditimbulkan oleh inflasi terhadap akhlak. Inflasi mata uang sangat berpengaruh negatif terhadap akhlak seseorang. Sebab, ia akan menyebarkan kerugian pada masyarakat. Oleh sebab itu, ketika terjadinya kenaikan pada harga barang, dan anjloknya pada nilai beli mata uang -sementara gaji pegawai pemerintahan tetap pada level yang ada-biasanya mereka terpaksa untuk memenuhi kebutuhan material
63Ibid., hlm. 282-284
dengan cara mengeksploitasi tugas mereka, sehingga terjadilah istilah sogok-menyogok.
F. Hakikat Nilai Tukar
1. Pengertian Xxxxx Xxxxx
Nilai tukar uang atau yang lebih populer dikenal dengan sebutan kurs mata uang adalah catatan (quotation) harga pasar dari mata uang asing (foreign currency) dalam harga mata uang domestik (domestic currency) atau resiprokalnya, yaitu harga mata uang domestik dalam mata uang asing. Nilai tukar uang merepresen- tasikan tingkat harga pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lainnya dan digunakan dalam berbagai transaksi, antara lain transaksi perdagangan internasional, turisme, investasi internasional, ataupun aliran uang jangka pendek antar negara, yang melewati batas-batas geografis ataupun batas-batas hukum.64 Menurut Xxxxxx Xxxxx tukar mencerminkan berapa unit dari setiap mata uang lokal yang dapat dipergunakan untuk membeli mata uang lainnya.65
Faktor ekonomi yang sangat penting dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi antar negara adalah fluktuasi nilai tukar mata uang (kurs) suatu negara terhadap nilai mata uang negara lain di samping faktor-faktor ekonomi lainnya.66 Pengelolaan nilai tukar yang realistis dan perubahan yang cukup rendah dapat memberikan kepastian dunia usaha. Nilai tukar yang melonjak- lonjak secara drastis tak terkendali akan menyulitkan pada dunia usaha dalam
64Xxxxxxxxx Xxxxx, Ekonomi Makro..., hlm. 157
65Xxxxxx X. Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx..., hlm. 21
66Immamudin Xxxxxxx, Perekonomian Indonesia Masalah dan Implementasi Kebijakan,
(Yogyakarta: Unit Penerbitas Fakultas Ekonomi-UMY, 2007), hlm. 39
merencanakan usahanya terutama bagi mereka yang mendatangkan bahan baku dari luar negeri atau menjual barangnya ke pasar ekspor. Oleh sebab itu, pengelolaan nilai mata uang yang relatif stabil menjadi salah satu faktor moneter yang mendukung perekonomian secara makro.67
2. Xxxxx Xxxxx Xxxxx
Secara garis besar ada dua macam sistem kurs yaitu sistem kurs mengambang (floating exchange rate system) dan sistem kurs tetap (fixed exchange rate system) diantara kedua macam sistem tersebut ada beberapa variasinya. Sistem kurs mengambang sering juga disebut dengan freely fluctuating exchange rate system atau sistem kurs bebas dan flexible exchange rate system namun yang paling populer yaitu istilah floating exchange rate system.
Di dalam sistem kurs mengambang terkandung dua macam variasi. Pertama, dirty float yaitu apabila pemerintah secara aktif melakukan usaha stabilisasi kurs valuta asing. Kedua, clean float yaitu jika pemerintah tidakmelakukan usaha stabilisasi kurs. Suatu sistem dikatakan menerapkan system kurs bebas manakala memenuhi persyaratan sebagai berikut:68 (a) Mata uang yang beredar tidak konvertibel terhadap emas; (b) Kurs valuta asing ditentukan sepenuhnya oleh pasar. Apabila pemerintah melakukan intervensi maka yang diakukan adalah bagaimana kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi sisi permintaan dan penawaran valuta asing; (c) Tidak ada pembatasan penggunaan valuta asing.
67Xxxxx Xxxxx, Potret Kebijakan Moneter Indonesia, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008), hlm. 55
68Imamudin Xxxxxxx, Ekonomi Moneter..., hlm. 60
3. Faktor Yang Mempengaruhi Xxxxx Xxxxx
Menurut Xxxxxx perubahan nilai tukar dipengaruhi oleh banyak faktor seperti yang diungkapkan Madura yakni tingkat suku bunga, inflasi, jumlah uang beredar, defisit perdagangan, perilaku bank sentral yang terkait dengan independensi bank sentral, dan harapan pasar (market expectation).69 Imamudin juga mengungkapkan bahwa fluktuasi kurs dipengaruhi oleh banyak faktor yaitu tingkat bunga, persepsi dan ekspektasi pasar, kinerja perbankan, jangka waktu perubahan, jumlah pinjainan luar negeri, efek eksternal (contagion effect), defisit transaksi berjalan dan juga aspek non ekonomi seperti stabilitas politik, dan sosial.70
G. Hakikat Suku Bunga
1. Pengertian Suku Bunga
Suku bunga adalah harga yang dibayar “peminjam” (debitur) kepada “pihak yang meminjamkan” (kreditur) untuk pemakaian sumberdaya selama interval waktu tertentu.71 Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga bank juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).72
69Xxxxxx X. Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx..., hlm. 21
70Imamudin Xxxxxxx, Ekonomi Moneter..., hlm. 60
71Frank J. Xxxxxxx, et. al, Pasar dan Lembaga Keuangan , hlm. 204
72Kasmir, Dasar-dasar Perbankan, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2008), hlm. 133
Tingkat suku bunga pinjaman mencerminkan biaya yang dikeluarkan perusahaan sebagai akibat dari meminjam uang dan hal ini akan memengaruhi kinerja bisnis melalui dua cara. Pertama, interest rate akan memengaruhi dalam menentukan harga yang perusahaan harus bayar atas pinjaman yang telah diterimanya. Dengan mengasumsikan (hal hal lain dianggap konstan) maka tingkat suku bunga yang rendah berarti berkurangnya biaya bunga dan meningkatnya profit.. Interest rate tidak hanya mencerminkan biaya konsumsi saat ini dan masa yang akan datang, tetapi juga mencerminkan harapan inflasi dan risiko kredit.73
2. Macam-macam Suku Bunga
Menurut Xxxxxx, dalam kegiatan perbankan konvensional sehari-hari, ada 2 macam bunga yang diberlaku bagi nasabahnya yaitu:74 (a) Bunga Simpanan, merupakan harga beli yang harus dibayar bank kepada nasabah pemilik simpanan. Bunga ini diberikan sebagai balas jasa kepada nasabah yang menyimpan uangnya di bank. (b) Bunga Pinjaman, merupakan bunga yang dibebankan kepada para peminjam (Debitur) atau harga jual yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank.
3. Faktor Yang Mempengaruhi Suku Bunga
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga secara garis besar sebagai berikut:75
a. Kebutuhan dana
73Xxxxxx X. Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx..., hlm. 21 74Kasmir, Dasar-dasar Perbankan..., hlm. 133 75Ibid.., hlm. 134-136
Apabila bank kekurangan dana (simpanan sedikit), sementara permohonan pinjaman meningkat, maka yang dilakukan oleh bank agar dana tersebut cepat terpenuhi dengan meningkatkan suku bunga simpanan. Dengan meningkatnya suku bunga simpanan akan menarik nasabah untuk menyimpan uang di bank. Dengan demikian kebutuhan dana dapat dipenuhi. Sebaliknya jika bank kelebihan dana, di mana simpanan banyak akan tetapi permohonan kredit sedikit, maka bank akan menurunkan bunga simpanan sehingga mengurangi minat nasabah untuk menyimpan. Atau dengan cara menurunkan juga bunga kredit sehingga permohonan kredit meningkat.
b. Persaingan
Dalam memperebutkan dana simpanan, maka disamping faktor promosi, yang paling utama pihak perbankan harus memperhatikan pesaing. Dalam arti jika untuk bunga simpanan rata-rata 16 % per tahun, maka jika hendak membutuhkan dana cepat sebaiknya bunga simpanan kita naikkan di atas bunga pesaing misalnya 17% per tahun. Namun sebaliknya untuk bunga pinjaman kita harus berada di bawah bunga pesaing.
c. Kebijaksanaan pemerintah
Dalam kondisi tertentu pemerintah dapat menentukan batas maksimal atau minimal suku bunga, baik bunga simpanan mapun bunga pinjaman. Dengan ketentuan batas minimal atau maksimal bunga simpanan maupun bunga pinjaman bank tidak boleh melebihi batas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
d. Target laba yang diinginkan
Target laba yang diinginkan, merupakan besarnya keuntungan yang diinginkan oleh bank. Jika laba yang diinginkan besar, maka bunga pinjaman ikut besar dan demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu pihak bank harus hati-hati dalam menentukan persentase laba atau keuntungan yang diinginkan.
e. Jangka waktu
Semakin panjang jangka waktu pinjaman, maka akan semakin tinggi bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan resiko di masa mendatang. Demikian pula sebaliknya ika pinjaman berjangka pendek, maka bunganya relatif lebih rendah.
f. Kualitas jaminan
Semakin likuid jaminan yang diberikan, maka semakin rendah bunga kredit yang dibebankan dan sebaliknya. Sebagai contoh dengan jaminan sertifikat deposito bunga pinjaman akan lebih rendah jika dibandingkan dengan jaminan sertifikat tanah. Alasan utama perbedaan ini adalah dalam hal pencairan jaminan apabila kredit yang diberikan bermasalah. Bagi jaminan yang likuid seperti sertifikat deposito atau rekening giro yang dibekukan akan lebih mudah untuk dicairkan jika dibandingkan dengan jaminan tanah.
g. Reputasi perusahaan
Bonafiditas suatu perusahaan yang akan memperoleh kredit juga sangat menentukan tingkat suku bunga yang akan dibebankan nantinya, karena
biasanya perusahaan yang bonafid kemungkinan resiko kredit macet di masa mendatang relatif kecil dan sebaliknya.
h. Produk yang kompetitif
Maksudnya adalah produk yang dibiayai kredit tersebut laku dipasaran. Untuk produk yang kompetitif, bunga kredit yang diberikan relatif rendah jika dibandingkan dengan produk yang kurang kompetitif. Hal ini disebabkan tingkat pengembalian kredit terjamin, karena produk yang dibiayai laku dipasaran
i. Hubungan baik
Biasanya pihak bank menggolongkan nasabahnya menjadi dua yaitu nasabah utama (primer) dan nasabah biasa (sekunder). Penggolongan ini didasarkan kepada keaktifan serta loyalitas nasabah yang bersangkutan terhadap bank. Nasabah utama biasanya mempunyai hubungan yang baik dengan pihak bank, sehingga dalam penentuan suku bunganyapun berbeda dengan nasabah biasa.
H. Daftar Efek Syariah
Daftar Efek Syariah adalah kumpulan Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal, yang ditetapkan oleh Bapepam dan LK atau diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah. Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah adalah Pihak yang telah mendapatkan persetujuan dari Bapepam dan LK untuk menerbitkan Daftar Efek Syariah.
Efek yang dapat dimuat dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh Bapepam dan LK meliputi: (1) Efek berupa saham termasuk Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (HMETD) syariah dan Waran syariah yang diterbitkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar; (2) Efek berupa saham termasuk Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) syariah dan Waran syariah yang diterbitkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang tidak menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
Efek yang dapat dimuat dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah meliputi: (1) Saham dan/atau Sukuk yang memenuhi Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal yang diperdagangkan di bursa efek di luar negeri; dan/atau (2) Surat berharga komersial syariah (sharia commercial paper) yang memenuhi Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal dan sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek.76
Saham syariah perusahaan persektor dalam Daftar Efek Syariah, antara lain: (a) Pertanian; (b) Pertambangan; (c) Industri Dasar & Kimia; (d) Aneka Industri; (e) Industri Barang Konsumsi; (f) Properti, Real Estate dan Kontruksi Bangunan; (g) Infrastruktur, Utilitas, dan Transportasi; (h) Keuangan; (i) Perdaganga, Jasa, dan Investasi; (j) Perusahaan Publik.77
76Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-208/BL/2012, pada xxxxx://xxx.xxx.xx.xx/xx/xxxxx/xxxxx-xxxxx/xxxxxxxx/xxxxxxxx-xxxxx-xxxxx- syariah/Documents/IIK1_1389002343.pdf , hlm. 4
77 OJK, Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, No KEP- 59/D.04/2017
I. Penelitian Terdahulu
Penelitian terdahulu digunakan untuk mendukung penelitian ini dan bertujuan untuk menjadi perbandingan serta dapat memperkuat hasil analisis peneliti. Berikut dipaparkan beberapa penelitian terdahulu yang masih berkaitan atau cukup relevan dengan penelitian ini.
1. Pengaruh Produk Domestik Bruto Terhadap Harga Saham
Penelitian yang telah dilakukan oleh Rahmani yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor fundamental dan risiko sistematis terhadap harga saham pada industri keuangan sub sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2011-2015. Sampel yang digunakan yaitu 30 perusahaan dengan penentuan sampel menggunakan purposive sampling. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi data panel dengan menerapkan pendekatan Random Effect Model (REM). Hasil dari analisis bahwa PDB tidak berpengaruh terhadap harga saham.78
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Xxxxxxi dengan penelitian sekarang yaitu perusahaan yang diteliti. Pada penelitian terdahulu, perusahaan yang diteliti adalah perusahaan industri keuangan sub sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan dalam penelitian sekarang, perusahaan yang diteliti adalah perusahaan property & real estate pada Daftar Efek Syariah.
Kajian yang dilakukan oleh Xxxxxxxx dalam penelitiannya yang bertujuan untuk menjelaskan inflasi, suku bunga, kurs, produk domestik bruto
78 Xxxx Xxxx Xxxxxxx, et. al, Pengaruh Faktor-Faktor Fundamental dan Risiko Sistematis Terhadap Harga Saham, E Journal, Vol. 8, No. 1, 2017 pada xxxx://xxxxxxxx.xxx.xxx/xxxxx.xxx/xxx/xxxxxxx/xxxx/00000
yang mempengaruhi harga saham. Sampel penelitian 30 perusahaan yang tergabung dalam kelompok JII. Analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Xxxxx dari penelitiannya menunjukkan bahwa PDB berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham.79
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Lutfiana dengan penelitian ini adalah pada obyek pengamatan, dimana dalam pengamatan sekarang pada daftar efek syariah. Selain itu analisis yang digunakan, pada pengamatan sekarang menggunakan analisis regresi panel.
Penelitian terdahulu yang telah dilakukan oleh Putra yang bertujuan untuk mengetahui arah pengaruh leverage ratio, tingkat inflasi, serta pertumbuhan Produk Domestik Bruto pada harga saham perusahaan asuransi yang terdaftar di BEI. Sampel yang digunakan yaitu 12 perusahaan dengan penentuan sampel menggunakan nonprobability sampling. Model analisis yang digunakan yaitu analisis regresi linier berganda. Hasil dari analisis menunjukkan bahwa pertumbuhan PDB memberikan pengaruh searah dan signifikan pada harga saham perusahaan asuransi yang tercatat di BEI.80
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Putra dengan penelitian sekarang yaitu model analisis yang digunakan. Selain itu, perusahaan yang diteliti berbeda. Pada penelitian terdahulu, perusahaan yang diteliti adalah perusahaan asuransi yang tercatat di BEI, sedangkan dalam
79 Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Kontribusi Inflasi, Suku Bunga, Kurs, Produk Domestik Bruto Terhadap Harga Saham Kelompok Jakarta Islamic Index di Indonesia periode 2007-2015, Jurnal AN-NISBAH, Vol. 04, No. 01, Oktober 2017
80 Gede Xxxxxxx Xxx Xxxxx dan X. Xxxx Xxxxxxxxx, Pengaruh , E-Jurnal Akuntansi Univ
Udayana, 9.2, ISSN: 2302-8556, 2014
penelitian sekarang, perusahaan yang diteliti adalah perusahaan property & real estate yang terdaftar pada Daftar Efek Syariah.
Sementara penelitian yang dilakukan oleh Xxxxxxxx dalam penelitiannya yang bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan, tingkat inflasi, dan laju pertumbuhan PDB terhadap harga saham di sektor F&B tahun 2007-2011. Metode pengambilan sampel mengunakan purposive sampling dan didapatkan sample 11 perusahaan, dan dianalisis dengan menggunakan regresi linier berganda. Hasil dari penelitiannya bahwa laju pertumbuhan PDB berpengaruh tidak signifikan terhadap harga saham.81
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Suryanto dengan penelitian ini adalah pada analisis yang digunakan, dimana dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data regresi panel. Selain itu, perusahaan yang diteliti pun juga berbeda. Pada penelitian terdahulu, perusahaan yang diteliti adalah perusahaan F&B, sedangkan dalam penelitian sekarang, perusahaan yang diteliti adalah perusahaan property & real estate yang terdaftar pada Daftar Efek Syariah.
2. Pengaruh Inflasi Terhadap Harga Saham
Penelitian terdahulu yang telah dilakukan oleh Syahfitri yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh kondisi fundamental, inflasi dan tingkat suku bunga pada harga saham. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel, yang merupakan Random Effect Model (REM). Pengumpulan sampel menggunakan metode purposive sampling yang
81Suryanto dan I Xxxxx Xxxxxx Xxxxxx, Pengaruh Kinerja , Jurnal FE Universitas
Udayana, Bali
diperoleh 22 perusahaan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa inflasi berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap harga saham.82
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Syahfitri dengan penelitian ini adalah keragaman variabel independen yang digunakan. Selain itu tahun pengamatan yang digunakan, dimana tahun pengamatan yang digunakan dalam penelitian sekarang lebih panjang.
Kajian yang telah dilakukan oleh Xxxxxxxxx dalam penelitiannya yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh kurs USD, tingkat inflasi, dan tingkat sukubunga SBI terhadap harga saham sektor realestate dan properti yang terdaftar di BEI dari tahun Januari 2010 - Desember 2015 dengan sampel sebanyak 34 perusahaan. Metode pengambilan sampel mengunakan purposive sampling dan dianalisis dengan menggunakan regresi data panel. Xxxxx dari penelitiannya menunjukkan bahwa inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham.83
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Nuryasman dengan penelitian ini adalah pada variabel independen yang digunakan. Variabel independen yang yang digunakan dalam penelitian sekarang lebih beragam. Selain itu, populasi yang diteliti pun juga berbeda. Pada penelitian terdahulu, populasi yang diteliti adalah pada Bursa Efek Indonesia, sedangkan dalam penelitian sekarang Daftar Efek Syariah.
82 Okinawa Syahfitri dan Xxxxxx Xxxxx Dewi, Pengaruh Kondisi Fundamental, Inflasi, dan Suku Bunga Sertifikat Bank Indonesia Terhadap Harga Saham, Jurnal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KBP
83 Nuryasman dan Yessica, Determinan Harga Saham Sektor Properti dan Realestate di Bursa Efek Indonesia, Jurnal Manajemen, Vol. 11, No. 02, Juni 2017
Studi penelitian yang telah dilakukan oleh Yuniarti bertujuan untuk mengungkap bagaimana pengaruh inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap harga saham barang-barang konsumsi sektor industri pada indeks saham syariah indonesia (ISSI). Sampel diperoleh dengan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data yang digunakan yaitu analisis data panel fixed effect model. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa inflasi memiliki pengaruh terhadap harga saham.84
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Yuniarti dengan penelitian sekarang yaitu perusahaan yang diteliti. Pada penelitian terdahulu, perusahaan yang diteliti adalah perusahaan sektor barang konsumsi pada ISSI, sedangkan dalam penelitian sekarang, perusahaan yang diteliti adalah perusahaan property & real estate pada Daftar Efek Syariah.
Dan juga penelitian yang dilakukan oleh Rahmani yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor fundamental dan risiko sistematis terhadap harga saham pada industri keuangan sub sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2011-2015. Sampel yang digunakan yaitu 30 perusahaan dengan penentuan sampel menggunakan purposive sampling. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi data panel dengan menerapkan pendekatan Random Effect Model (REM). Hasil dari analisis menunjukkan bahwa inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham.85
84 Dini Yuniarti dan Xxxxx Xxxxxxxx, Pengaruh Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Harga Saham di Sektor Industri Barang Konsumsi pada Indeks Harga Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jurnal I-Finance, Vol. 1, No. 1, Juli 2017
85 Xxxx Xxxx Xxxxxxx, et. al, Pengaruh Faktor-faktor , E Journal, Vol. 8, No. 1, 2017
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Xxxxxxi dengan penelitian sekarang yaitu perusahaan yang diteliti. Pada penelitian terdahulu, perusahaan yang diteliti adalah perusahaan industri keuangan sub sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan dalam penelitian sekarang, perusahaan yang diteliti adalah perusahaan property & real estate pada Daftar Efek Syariah.
3. Pengaruh Nilai Tukar Terhadap Harga Saham
Penelitian terdahulu terkait dengan nilai tukar terhadap harga saham yaitu penelitian yang telah dilakukan oleh Xxxxxxxxx yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh kurs USD/IDR, tingkat inflasi dan tingkat suku bunga SBI terhadap harga saham perusahaan sektor realestate dan properti yang terdaftar di BEI dari tahun Januari 2010 – Desember 2015 dengan sampel sebanyak 34 perusahaan. Metode pengambilan sampel mengunakan purposive sampling dan dianalisis dengan menggunakan regresi data panel. Hasil dari penelitiannya menunjukkan bahwa kurs USD berpengaruh positif signifikan terhadap harga saham.86
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Nuryasman dengan penelitian ini adalah pada variabel independen yang digunakan. Variabel independen yang yang digunakan dalam penelitian sekarang lebih beragam. Selain itu, populasi yang diteliti pun juga berbeda. Pada penelitian terdahulu, populasi yang diteliti adalah pada Bursa Efek Indonesia, sedangkan dalam penelitian sekarang Daftar Efek Syariah.
86 Nuryasman dan Yessica, Determinan Harga , Jurnal Manajemen, Vol. 11, No. 02, Juni
2017
Kajian yang dilakukan oleh Yuniarti yang bertujuan untuk mengungkap bagaimana pengaruh inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap harga saham barang-barang konsumsi sektor industri pada indeks saham syariah indonesia (ISSI). Sampel diperoleh dengan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data yang digunakan yaitu analisis data panel fixed effect model. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa variabel nilai tukar berpengaruh dan signifikan terhadap harga saham.87
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Yuniarti dengan penelitian sekarang yaitu perusahaan yang diteliti. Pada penelitian terdahulu, perusahaan yang diteliti adalah perusahaan sektor barang konsumsi pada ISSI, sedangkan dalam penelitian sekarang, perusahaan yang diteliti adalah perusahaan property & real estate pada Daftar Efek Syariah.
Sementara penelitian yang telah dilakukan oleh Xxxxxxx dalam penelitiannya bertujuan untuk mengetahui hubungan antara tingkat inflasi, nilai tukar dan tingkat bunga terhadap harga saham sektor properti dan real estate yang terdaftar di BEI. Sampel yang digunakan dengan teknik purposive sampling dari populasi sebanyak 32 perusahaan. Analisis data yang digunakan yaitu regresi berganda. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa nilai tukar berpengaruh signifikan terhadap harga saham.88
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Xxxxxxx dengan penelitian ini adalah keragaman variabel independen yang digunakan. Analisis data yang digunakan juga berbeda, dalam penelitian ini
87 Dini Yuniarti dan Xxxxx Xxxxxxxx, Pengaruh , Jurnal I-Finance, Vol. 1, No. 1, Juli 2017
88Xxxxxxx Xxxxxxx, Pengaruh Inflasi , Jurnal ASET, 7 (1), 2015
menggunakan regresi panel. Selain itu, tahun pengamatan yang digunakan juga berbeda. Pada penelitian ini menggunakan tahun pengamatan lebih panjang.
Dan juga penelitian yang telah dilakukan oleh Warapsari yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh nilai tukar rupiah, inflasi dan suku bunga terhadap harga saham pada perusahaan food and bevarage yang terdaftar di BEI tahun 2012-2016, jumlah sampel yang digunakan yaitu 12 sampel perusahaan dengan menggunakan metode purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menyatakan bahwa variabel nilai tukar berpengaruh positif terhadap harga saham.89
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Warapsari dengan penelitian sekarang yaitu analisis data yang digunakan. Pada penelitian sekarang menggunakan analisis data regresi panel. Selain itu, perusahaan yang diteliti pun juga berbeda. Pada penelitian sekarang perusahaan yang diteliti adalah perusahaan property & real estate yang terdaftar pada Daftar Efek Syariah.
4. Pengaruh Suku Bunga Terhadap Harga Saham
Penelitian terdahulu terkait suku bunga terhadap harga saham yaitu penelitian yang telah dilakukan oleh Syahfitri yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh kondisi fundamental, inflasi dan tingkat suku bunga pada harga saham. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel,
89Putu Xxxxxxx Xxxxxxxxx, et. al, Pengaruh Nilai Tukar , e-Jurnal S1 Ak Universitas Pend
Xxxxxxx, Vol: 8, No. 2, 2017
xxxx merupakan tes Random Effect Model (REM). Pengumpulan sampel menggunakan metode purposive sampling yang diperoleh 22 perusahaan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa suku bunga berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham.90
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Syahfitri dengan penelitian ini adalah keragaman variabel independen yang digunakan. Selain itu tahun pengamatan yang digunakan, dimana tahun pengamatan yang digunakan dalam penelitian sekarang lebih panjang.
Sementara penelitian yang telah dilakukan oleh Xxxxxxxxx yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh kurs USD/IDR, tingkat inflasi dan tingkat suku bunga SBI terhadap harga saham perusahaan sektor realestate dan properti yang terdaftar di BEI dari tahun Januari 2010 – Desember 2015 dengan sampel sebanyak 34 perusahaan. Metode pengambilan sampel mengunakan purposive sampling dan dianalisis dengan menggunakan regresi data panel. Hasil dari penelitiannya menunjukkan bahwa suku bunga berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham.91
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Nuryasman dengan penelitian ini adalah pada variabel independen yang digunakan. Variabel independen yang yang digunakan dalam penelitian sekarang lebih beragam. Selain itu, populasi yang diteliti pun juga berbeda. Pada penelitian
90 Okinawa Syahfitri dan Xxxxxx Xxxxx Dewi, Pengaruh , Jurnal Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi KBP
91 Nuryasman dan Yessica, Determinan Harga. , Jurnal Manajemen, Vol. 11, No. 2, Juni
2017
terdahulu, populasi yang diteliti adalah pada Bursa Efek Indonesia, sedangkan dalam penelitian sekarang Daftar Efek Syariah.
Kajian yang dilakukan oleh Xxxxx dalam penelitiannya untuk mengetahui pengaruh secara silmultan dan parsial variabel dari faktor keuangan yang terdiri dari kurs, inflasi, dan BI rate berpengaruh terhadap harga saham. Metode penelitian yang digunakan yaitu uji asumsi klasik dan analisi regresi linier berganda. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa BI rate berpengaruh signifikan terhadap harga saham sektor perbankan yang terdaftar di BEI.92
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Munib dengan penelitian ini adalah pada metode analisis yang digunakan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu regresi panel. Selain itu perusahaan yang diteliti juga berbeda. Pada penelitian sekarang, perusahaan yang diteliti adalah perusahaan sektor property & real estate yang terdaftar pada Daftar Efek Syariah.
Dan juga penelitian yang telah dilakukan oleh Suselo yang bertujuan untuk mengkaji pengaruh variabel fundamental dan makroekonomi terhadap harga saham perusahaan yang masuk dalam indeks LQ45 periode 2010- 2015. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel suku bunga berpengaruh signifikan positif terhadap harga saham.93
92Muhammad Xxxxx Xxxxx, Pengaruh Kurs Rupiah , E-Jurnal Administrasi, 4 (4), 2016
93 Xxxx Xxxxxx, dkk, “Pengaruh Variabel Fundamental dan Makroekonomi terhadap Harga Saham (Studi pada Perusahaan yang Masuk dalam Indeks LQ45), JurnalP Aplikasi Manajemen, Vol. 13, No. 1, 2015
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Suselo dengan penelitian sekarang adalah variabel independen yang digunakan. Dan juga pada perusahaan yang diteliti, pada penelitian sekarang yaitu perusahaan property & realestate pada Daftar Efek Syariah.
J. Kerangka Konseptual
Berdasarkan landasan teori serta penelitian terdahulu yang telah dikemukakan diatas, maka kerangka konseptual dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Gambar 2.1 Kerangka Konseptual
H1
H2
H3
Harga Saham (Y)
H4
H5
Suku Bunga (X4)
Xxxxx Xxxxx (X3)
Inflasi (X2)
PDB (X1)
Keterangan:
1. Pengaruh PDB (X1) terhadap Harga Saham Syariah (Y) didasarkan pada teori yang dikemukakan oleh Kewal94, serta dalam penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Rahmani95, Lutfiana96, Putra97, Suryanto98
94 Suramaya Suci Kewal, Pengaruh Inflasi, Suku Bunga , hlm. 60
95 Xxxx Xxxx Xxxxxxx, et. al, Pengaruh Faktor-Faktor...., E Journal, Vol. 8, No. 1, 2017
96 Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Kontribusi Inflasi...., hlm. 96
97 Gede Xxxxxxx Xxx Xxxxx dan X. Xxxx Xxxxxxxxx, Pengaruh Leverage...., hlm. 461
2. Pengaruh inflasi (X2) terhadap Harga Saham Syariah (Y) didasarkan pada teori yang dikemukakan oleh Tandelilin99, serta penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Syahfitri100, Nuryasman101, Yuniarti102, Rahmani103
3. Pengaruh nilai tukar (X3) terhadap Harga Saham Syariah (Y) didasarkan pada teori yang dikemukakan oleh Tandelilin104, serta penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Nuryasman105, Xxxxarti106, Susanto107, Warapsari108
4. Pengaruh suku bunga (X4) terhadap Harga Saham Syariah (Y) didasarkan pada teori yang dikemukakan oleh Tandelilin109 dan Aziz110, serta penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Syahfitri111, Nuryasman112, Munib113, Suselo114
5. Pengaruh PDB (X1), Inflasi (X2), nilai tukar (X3) dan suku bunga (X4) terhadap Harga Saham Syariah (Y) didasarkan pada teori yang dikemukakan oleh Murhadi115, serta penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Rahmani116, Munib117, Yuniarti118
98 Xxxxxxxx dan I Xxxxx Xxxxxx Xxxxxx, Pengaruh Kinerja. , hlm 16
99 Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx, Manajemen Portofolio dan Investasi...., hlm. 346
100 Okinawa Syahfitri dan Xxxxxx Xxxxx Dewi, Pengaruh Kondisi Fundamental...., hlm. 11
101 Nuryasman dan Yessica, Determinan Xxxxx Xxxxx , hlm 279 102 Dini Yuniarti dan Xxxxx Xxxxxxxx, Pengaruh Inflasi...., hlm. 50 103 Xxxx Xxxx Xxxxxxx, et. al, Pengaruh Faktor-Faktor...., hlm. 1
104 Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx, Manajemen Portofolio dan Investasi...., hlm. 346
105 Nuryasman dan Yessica, Determinan Xxxxx Xxxxx....., hlm. 279
106 Dini Yuniarti dan Xxxxx Xxxxxxxx, Pengaruh Inflasi...., hlm. 50
107 Xxxxxxx Xxxxxxx, Pengaruh Inflasi...., hlm. 36
108 Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx, et. al, Pengaruh Nilai Tukar...., hlm. 7
109 Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx, Manajemen Portofolio dan Investasi...., hlm. 346
110Xxxxxxxxxx Xxxx, et. al, Xxxxxxxxx Investasi ..., hlm. 83-84
111 Okinawa Syahfitri dan Xxxxxx Xxxxx Dewi, Pengaruh Kondisi Fundamental...., hlm. 11
112 Nuryasman dan Xxxxxxx, Determinan Xxxxx Xxxxx , hlm 279 113 Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx, Pengaruh Kurs Rupiah...., hlm. 957 114 Xxxx Xxxxxx, Pengaruh Variabel Fundamental....., hlm. 104
115 Xxxxxx R. Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx...., (Jakarta: Permata Puri Media, 2009) hlm. 19
116 Xxxx Xxxx Xxxxxxx, et. al, Pengaruh Faktor-Faktor..., hlm.1
117 Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx, Pengaruh Kurs Rupiah...., hlm. 956
K. Hipotesis Penelitian
1. Terdapat pengaruh signifikan PDB terhadap harga saham syariah perusahaan property & real estate pada Daftar Efek Syariah
2. Terdapat pengaruh signifikan inflasi terhadap harga saham syariah perusahaan property & real estate pada Daftar Efek Syariah
3. Terdapat pengaruh signifikan nilai tukar terhadap harga saham syariah perusahaan property & real estate pada Daftar Efek Syariah
4. Terdapat pengaruh signifikan antara suku bunga terhadap harga saham syariah perusahaan property & real estate pada Daftar Efek Syariah
5. Terdapat pengaruh signifikan secara simultan PDB, inflasi, nilai tukar dan suku bunga terhadap harga saham syariah pada Daftar Efek Syariah
118 Dini Yuniarti dan Xxxxx Xxxxxxxx, Pengaruh Inflasi. , hlm. 50