FAKULTAS SAINS DAN TEKNIK UNIVERSITAS NUSA CENDANA KUPANG
LAPORAN KINERJA (LAKIN) TAHUN 2022
FAKULTAS SAINS DAN TEKNIK UNIVERSITAS NUSA CENDANA KUPANG
2023
DAFTAR ISI
Daftar Isi ......................................................................................................... ii
Daftar Tabel ......................................................................................................... iii
Daftar Gambar ......................................................................................................... iv
Kata Pengantar ............................................................................................... v
Xxxxxxxx Eksekutif ……………………………………………………………… vi
BAB I | PENDAHULUAN ……………………………………………………….. | 1 |
A. | Gambaran Umum ...................................................................................... | 1 |
B. | Dasar Hukum ............................................................................................. | 3 |
C. | Tugas Pokok dan Fungsi serta Struktur Organisasi ..................................... | 3 |
D. | Isu Strategis dan Peran Strategis Organisasi ............................................. | 5 |
BAB II PERENCANAAN KINERJA ...................................................................... 6
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA ………………………………………….. 9
A. Capaian Kinerja Organisasi .......................................................................... 9
B. Realisasi Anggaran ....................................................................................... 17
BAB IV PENUTUP .................................................................................................. 18
DAFTAR TABEL
hal Tabel 1 Matriks Kinerja FST Dekan FST Tahun 2022 s/d 2024.............................. 7
Tabel 2. Perjanjian Kinerja Tahun 2022……....................................................... 8
Tabel 3. Nilai Capaian Kinerja Dekan Tahun 2022 ............................................. 9
Tabel 4. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran 1 ................................................... 10
Tabel 5. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran 2 .................................................. 12
Tabel 6. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran 3 ................................................. 14
Tabel 7. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran 4 ................................................. 15
DAFTAR GAMBAR
xxx Xxxxxx 1. Struktur Organisasi FST Undana…………. ......................................... 5
Gambar 2. Mahasiswa FST Berprestasi pada Lomba Tingkat Nasional................... 11
Gambar 3. Publikasi Artikel Penelitian Dosen………......................................... 13
Gambar 4. Penandatanganan PKS FST Undana dan FMIPA UGM……................ 14
Gambar 5. Rapat Pimpinan Fakultas dan Prodi………. ......................................... 15
KATA PENGANTAR
Laporan Kinerja (LAKIN) Fakultas Sains dan Teknik Universitas Nusa Cendana Tahun 2022 merupakan laporan kinerja yang dibuat tidak sekedar sebagai suatu kewajiban administratif tetapi lebih daripada itu merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban Fakultas Sains dan Tekknik Undana terhadap segala tugas dan fungsi pokok di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, kemahasiswaan, dan manajemen administrasi yang menjadi tanggung jawab Fakultas Sains dan Teknik Undana selama Tahun 2022 kepada pemerintah dan stake holders sebagai pemberi mandat tanggung jawab tersebut.
Penyusunan LAKIN ini didasarkan pada Permendikbudristek No.40 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Dalam LAKIN ini disajikan Perjanjian Kinerja dan Laporan Capaiana Kinerja fakultas Tahun 2022.
Secara garis besar dari sasaran kinerja yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 menunjukkan nilai capaian kinerja sebesar 90 %, dengan daya serap anggaran dari PAGU yang ditentukan sebesar 85 %. Berdasarkan hasil ini dapat dikatakan bahwa efektivitas, efisiensi dan produktivitas Fakultas Sains dan Teknik Undana sudah sangat baik, namun kedepannya masih diperlukan banyak perbaikan demi terwujudnya kinerja kegiatan yang sempurna.
Pada akhirnya semoga LAKIN ini dapat memberikan manfaat kepada pihak-pihak yang berkepentingan, khususnya kepada Fakultas Sains dan Teknik Universitas Nusa Cendana sendiri. Apalagi bagi kami LAKIN juga merupakan dokumen yang penting dalam Siklus Perencanaan, Pemantauan dan Umpan Balik untuk kinerja kegiatan dan anggaran yang hendak dicapai di tahun berikutnya.
Kupang, 12 Januari 2022 Dekan,
Xxxx. Xx. Xxxxxxxx xx Xxxxxx, X.Xx, X.Xx, Ph.D NIP. 197411142000021001
IKHTISAR EKSEKUTIF
Laporan Kinerja (LAKIN) Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 menyajikan tingkatan pencapaian 4 (empat) sasaran dan 15 (lima belas) indikator kinerja utama (IKU) yang diteapkan dalam Perjanjian Kinerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022. Secara umum capaian kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 sebesar 90 % dengan penyerapan anggaran sebesar 85 %.
Dari hasil evaluasi kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian antara lain : sarana tracer study yang belum memadaii dan partisipasi alumni mengisi tracer study masih rendah, masih rendahnya keterlibatan mahasiswa dalam program MBKM, Masih rendahnya keterlibatan dosen dalam kegiatan future skill platform, banyak dosen berpraktisi diluar kampus tetapi tidak memberi income bagi kampus, Banyak dosen belum tergerak mengurus HAKI dan ISBN untuk karya ilmiahnya, belum semua mata kuliah yang menggunakan Pemecahan Kasus (case method) atau Pembelajaran Kelompok Berbasis Projek (project-based learning) memiliki RPS, jumlah mahasiswa tidak aktif yang cukup tinggi serta belum semua dosen memiliki akun sister dan sinta
Selanjutnya untuk meningkatkan kinerja organisasi, beberapa fokus perbaikan yang akan dilakukan ke depan antara lain : penyempurnaan fasilitas tracer studi dan peningkatan partisipasi alumni untuk pengisian tracer study melalui pembentukan ikatan alumni fakultas, mendorong keterlibatan mahasiswa dalam program MBKM, menggerakkan keterlibatan dosen dalam kegiatan pengembangan kompetensi diri, adanya aturan yang tegas terkait dengan kegiatan dosen diluar kampus, penyediaan insentif vagi dosen untuk pengurusan HAKI dan ISBN, pelaksanaan workshop penyusunan RPS, pengurangan jumlah mahasiswa tidak aktif dengan perbaikaan penyelenggaraan pendidikan, layanan dan sarana prasarana pendidikan serta pemberian sanksi bagi dosen yang tidak mengurus akun SINTA dan SISTER
A. Gambaran Umum
BAB I
Pendahuluan
Fakultas Sains dan Teknik Undana merupakan salah satu fakultas yang ada di Universitas Nusa Cendana yang merupakan hasil merger dari Fakultas Teknik dan Fakultas MIPA Undana yang sebelumnya ada. Fakultas Sains dan Teknik Undana merupakan fakultas ke- 7 (tujuh) di Undana yang diharapkan dapat mengembangkan keilmuan Sains dan Teknik yang mana dewasa ini peran dari kedua keilmuan ini sangat penting guna menunjang pembangunan nasional khususnya di wilayah NTT melalui upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai salah satu unit kerja di lingkup Universitas Nusa Cendana (Undana) perkembangan Fakultas Sains dan Teknik Undana sekarang ini cukup baik. Ini terlihat dari masih tingginya minat lulusan SMU atau yang sederajat memilih FST sebagai tempat melanjutkan pendidikan kesarjanaan. Mutu lulusan yang berkualitas dan tersedianya program studi yang bidang keilmuaannya masih dibutuhkan pasar kerja merupakan alasan utama tingginya peminatan calon mahasiswa menjadi mahasiswa di fakultas ini. Data jumlah mahasiswa Fakultas Sains Teknik Undana sampai akhir Desember 2022 berjumlah 5165 orang. Kondisi ini mau tidak mau tentunya membawa implikasi bagi Fakultas Sains dan Teknik Undana sendiri, dimana Fakultas Sains dan Teknik Undana dituntut harus lebih mampu menyelenggarakan sistem pendidikan tinggi yang berkompetensi sehingga dapat menjadi institusi pendidikan yang kredibel dan berdaya saing.
Fakultas Sains dan Teknik Undana saat ini memiliki 11 (sebelas) program studi, dimana 5 (lima) program studi merupakan program studi keilmuan Sains dan 6 (enam) program studi lainnya merupakan program studi keilmuan Teknik. Program studi keilmuan Sains terdiri atas program studi Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dan Ilmu Komputer yang berperan mengembangkan ilmu dasar (basic science), sementara program studi keilmuan Teknik meliputi jurusan Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Arsitektur, Teknik Pertambangan dan Teknik Pembuatan Tenun Ikat memiliki peran mengembangkan ilmu terapan (applied science) khususnya dalam bidang teknologi dan rekayasa.
Terkait akreditasi program studi yang ada, 9 (sembilan) jurusan terakreditasi B yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Teknik Mesin dan Teknik Elektro, Ilmu Komputer, Teknik Sipil dan Arsitektur serta 1 (satu) program studi yang terakreditasi C yaitu Teknik
Pertambangan. Untuk akreditasi program studi Teknik Pembuatan Tenun Ikat sedang berproses karena program studi ini baru menyelenggarakan kegiatan akademiknya pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2018/2019.
Dasar hukum pembentukan atau pendirian Fakultas Sains dan Teknik Undana adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2006. Adapun landasan pembentukan Fakultas Sains dan Teknik Undana pada saat itu adalah adanya tuntutan agar dilakukannya percepatan pengembangan sains dan teknik di daerah sesuai kapasitas keilmuan dengan memanfaatkan potensi unggulan dan sumberdaya yang tersedia di tingkat lokal. Keberadaan Fakultas Sains dan Teknik Undana diharapkan menjadi kekuatan dalam mengembangkan IPTEKS yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mampu memecahkan berbagai masalah pembangunan menuju terciptanya kesejahteraan masyarakat secara khusus di Nusa Tenggara Timur maupun Indonesia pada umumnya.
Selanjutnya sejak tanggal 13 Agustus 2021 dasar hukum pembentukan atau pendirian Fakultas Sains dan Teknik Undana Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2006 dinyatakan tidak berlaku dan payung hukum keberadaan Fakultas Sains dan Teknik dalam organisasi Universitas Nusa Cendana adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Nusa Cendana.
Fakultas Sains dan Teknik Undana sampai kurun waktu 2022 memiliki 11 (sebelas) program studi. Adapun dasar hukum pembentukan sepuluh program studi tersebut adalah :
a. Program studi S1 Teknik Sipil, Teknik Mesin dan Teknik Elektro dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 242/Dikti/Kep/1999 tanggal 18 Mei 1999.
b. Program studi S1 Ilmu Matematika, Fisika, Biologi dan Kimia dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No. 2802/D/T/2001 tanggal 30 Agustus 2001.
c. Program studi S1 Ilmu Komputer dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No. 3746/D/T/2006 tanggal 28 September 2006.
d. Program studi S1 Teknik Arsitektur dan Teknik Pertambangan dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No. 2103/D/T/2007 tanggal 2 Agustus 2007.
e. Program Studi D3 Teknik Pembuatan Tenun Ikat dibuka berdasarkan SK Menristekdikti RI No. 237/KPT/I/2017 tanggal 26 Mei 2017.
B. Dasar Hukum
Dasar hukum yang menjadi acuan penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN) Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 antara lain :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
2. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
3. Pemen PAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja;
4. Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2022 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
5. Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Nusa Cendana;
6. Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor
22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
C. Tugas Pokok dan Fungsi serta Struktur Organisasi
Fakultas Sains dan Teknik Undana merupakan fakultas ke-7 (tujuh) di Undana yang diharapkan dapat mengembangkan keilmuan Sains dan Teknik yang mana dewasa ini peran dari kedua keilmuan ini sangat penting guna menunjang pembangunan nasional khususnya di wilayah NTT melalui upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Nusa Cendana dinyatakan bahwa tugas Fakultas Sains dan Teknik Undana adalah menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi dan/atau profesi dalam 1 (satu) atau beberapa pohon/kelompok ilmu pengetahuan dan/atau teknologi, sementara fungsi yang diselenggarakan adalah : a. pelaksanaan dan pengembangan pendidikan di lingkungan fakultas; b. pelaksanaan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di lingkungan fakultas; c. pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang keilmuan di lingkungan fakultas; d. pelaksanaan pembinaan Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan di lingkungan fakultas; dan e. pelaksanaan urusan administrasi fakultas.
Sesuai dengan organisasi dan tata kerja, Fakultas Sains dan Teknik Undana mempunyai badan normatif tertinggi yang disebut senat fakultas. Senat fakultas beranggotakan pimpinan fakultas dan korrdinator program studi serta perwakilan dosen dari masing-masing program studi. Senat program studi berwenang memilih dekan beserta wakil dekan dan memberikan pertimbangan terhadap kebijakan tertentu yang dilakukan dekan. Menyangkut wakil dekan, tugas dan fungsinya adalah membantu dekan pada bidang akademik dan kemahasiswaan (WD I) dan pada bidang umum dan keuangan. Kedua wakil dekan tersebut bertanggung jawab langsung kepada dekan.
Fakultas Sains dan Teknik Undana memiliki 11 (sebelas) program studi yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ilmu Komputer, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Pertambangan, Arsitektur dan Teknik Pembuatan Tenun Ikat dimana setiap program studi dipimpin oleh koordinator program studi yang bertanggung jawab langsung kepada dekan. Untuk melaksanakan kegiatan praktikum di program studi masing-masing terdapat laboratorium/bengkel/studio dimana pada masing-masing laboratorium/bengkel/studio dipimpin oleh seorang kepala laboratorium /bengkel/studio yang bertanggung jawab kepada Xxxxx. Program studi juga bertanggung jawab mengelola staf dosen pada masing-masing prodi. Dalam hirarki pelaksanaan tupoksi, staf dosen/ pengajar bertanggung jawab terhadap koordinator program studi masing-masing. Data sampai akhir Tahun 2022 mencatat jumlah dosen Fakultas Sains dan Teknik Undana berjumlah 172 orang.
Unit pelaksana teknis admisitrasi difakultas adalah Bagian Umum fakultas mempunyai tugas melaksanakan layanan teknis dan administrasi di bidang akademik, kemahasiswaan, dan alumni serta urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, ketatausahaan, kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara, pelaporan, dan penyiapan bahan kerja sama dan hubungan masyarakat di lingkungan fakultas. Bagian Umum sebagaimana dimaksud dipimpin oleh kepala bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada dekan Selanjutnya dalam pelaksanaan tupoksinya staf administrasi bertanggung jawab langsung. kepada Kepala Bagian Umum. Jumlah staf administrasi fakultas sampai akhir Tahun 2021 tercatat sebanyak 32 orang yang terbagi atas staf administrasi ASN berjumlah 15 orang dan kontrak berjumlah 17 orang.
Struktur organisasi Fakultas Sains dan Teknik Undana tersaji pada gambar dibawah ini.
Gambar 1. Struktur organisasi Fakultas Sains dan Teknik Undana
D. Isu-Isu Strategis dan Peran Strategis Organisasi
1. Isu-isu Strategis
Isu strategis yang dihadapi Fakultas Sains dan Teknik Undana dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya pada Tahun 2022 adalah sebagai berikut :
a. Penerapan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang belum optimal
b. Rata-rata lama masa studi <= 4 s/d 4.5 masih rendah dan tingkat DO masih tinggi
x. Xxxxx ada 1 (satu) program studi yang belum terakreditasi dan belum adanya program studi yang terakreditasi unggul
d. Keikutsertaan mahasiswa dan dosen dalam program-program MBKM yang masih minim
2. Peran Strategis
Peran strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 sesuai tugas dan fungsi organisasi adalah :
a. Berperan penting untuk menghasilkan lulusan bidang sains dan teknologi yang berdaya saing global melalui penyelenggaran pendidikan yang bermutu, adil dan kompetitif
b. Berperan penting dalam membangun masyarakat melalui penerapan hasil penelitian dan pelaksanaan pengabdian pada bidang sains dan teknologi
x. Xxxperan penting dalam penguatan manajemen dan tata kelola fakultas yang berkuallitas untuk mewujudkan good faculty governance;
d. Berperan penting dalam membangun kerjasama dan koloborasi dengan stakeholder untuk mendukung pelaksanaan MBKM dan peningkatan pendapatan non akademik.
BAB II
Perencanaan Kinerja
Dalam Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020 – 2024 ditetapkan Visi Fakultas Sains dan Teknik Undana adalah “Menjadi Pusat Unggulan dalam Bidang Sains dan Teknologi yang Berdaya Saing Global”. Visi ini diharapkan menjadi inspirasi dan fondasi serta pencitraan diri civitas akademika Fakultas Sains dan Teknik Undana dalam berkarya sehingga dapat diperhitungkan dalam kancah nasional dan internasional.
Sementara itu misi Fakultas Sains dan Teknik Undana yang termaktub dalam Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana 2020-2024 yang dirumuskan sebagai panduan praktis demi mewujudkan visi fakultas adalah :
a. Melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang bermutu, adil dan berdaya saing secara konsisten dalam bidang sains dan teknologi dengan mengacu pada pola ilmiah pokok (PIP) Undana;
b. Meningkatkan mutu sumber daya untuk mendukung tata kelola yang baik (good governance) sehingga terwujud masyarakat akademik yang berkualitas, bertanggung jawab dan dapat memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara;
c. Mendorong desentralisasi penyelenggaraan pendidikan dengan menempatkan program studi sebagai ujung tombak pelayanan yang berkualitas prima untuk menghasilkan lulusan bidang sains dan teknologi yang berdaya saing global;
d. Membangun masyarakat akademis yang bertanggung jawab, berprestasi dan berdaya saing pada bidang sains dan teknologi dengan fokus pada pengembangan sesuai pola ilmiah pokok (PIP) Undana
Dalam rangka mencapai Visi dan Misi, maka dirumuskan ke dalam bentuk yang lebih terarah dan operasional berupa tujuan strategis yang harus dicapai yaitu :
a. Mewujudkan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang bermutu, adil dan berdaya saing secara konsisten dalam bidang sains dan teknologi;
b. Mewujudkan mutu sumber daya untuk mendukung tata kelola yang baik (good governance) sehingga terwujud masyarakat akademik yang berkualitas, bertanggung jawab dan dapat memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara;
c. Mewujudkan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan dengan menempatkan program studi sebagai ujung tombak pelayanan yang berkualitas prima untuk menghasilkan lulusan bidang sains dan teknologi yang berdaya saing global;
d. Mewujudkan masyarakat akademis yang bertanggung jawab, berprestasi dan berdaya saing pada bidang sains dan teknologi
Sesuai dengan Kepmendibudristek No. 3/M/2021 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri maka Universitas Nusa Cendana telah menetapkan sasaran, indikator dan target kinerja selama 5 (lima) tahun. Sehubungan dengan itu maka Fakultas Sains dan Teknik Universitas Nusa Cendana juga telah melakukan penyesuaian terhadap matriks kinerja fakultas dari Tahun 2022 sampai dengan 2024 sebagaimana disajikan pada Tabel 1 sebagaimana berikut :
Tabel 1. Matriks Kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 s/d 2024
No | Uraian | Kategori | Target Kinerja 2022 | Target Kinerja 2023 | Target Kinerja 2024 |
1.0 | Meningkatnya kualitas lulusan pendidikan tinggi | S | |||
1.1 | Kesiapan kerja lulusan | IKU | 80 % | 80% | 80% |
1.2 | Mahasiswa diluar kampus | IKU | 30 % | 30% | 30% |
2.0 | Meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi | S | |||
2.1 | Dosen diluar kampus | IKU | 20 % | 25 % | 30% |
2.2 | Kualifikasi dosen | IKU | 40 % | 40 % | 40% |
2.3 | Penerapan riset dosen | IKU | 0.25 | 0.5 | 0.75 |
3.0 | Meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran | S | |||
3.1 | Kemitraan program studi | IKU | 50 % | 100% | 100% |
3.2 | Pembelajaran dalam kelas | IKU | 50 % | 50 % | 50% |
3.3 | Akreditasi internasional | IKU | - | - | - |
4.0 | Meningkatnya tata kelola satuan kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi | S | |||
4.1 | Realisasi pendapatan BLU | IKU | 22,370 M | 22,870 M | 23,470 M |
4.2 | Persentase penyelesaian modernisasi pengelolaan BLU | IKU | 100 % | 100% | 100 % |
4.3 | Realisasi pendapatan | IKU | 300 juta | 400 juta | 500 juta |
dari optimasi aset | |||||
4.4 | Mutu layanan | IKU | 100% | 100% | 100% |
4.5 | Kualitas birokrasi | IKU | 100% | 100% | 100% |
4.6 | Kualitas sarana prasarana | IKU | 100% | 100% | 100% |
4.7 | Optimasi layanan berbasis system informasi | IKU | 100% | 100% | 100% |
Upaya pencapaian kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 selain didasarkan pada Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020 – 2024 yang matriks kinerjanya sudah dilakukan penyesuaian sebagaimana diatas, juga didasarkan pada Perjanijan Kinerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik dengan Rektor Undana Tahun 2022 sebagai berikut :
Tabel 2. Perjanjian Kinerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022
Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja Utama | Target Perjanjian Kinerja 2022 |
[S 1] Meningkatnya kualitas lulusan pendidikan tinggi | [IKU 1.1] Kesiapan kerja lulusan | 80 % |
[IKU 1.2] Mahasiswa di luar kampus | 30 % | |
[S 2] Meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi | [IKU 2.1] Dosen di luar kampus | 20 % |
[IKU 2.2] Kualifikasi dosen | 40 % | |
[IKU 2.3] Penerapan riset dosen | 0,25 | |
[S 3] Meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran | [IKU 3.1] Kemitraan program studi | 50 % |
[IKU 3.2] Pembelajarana dalam kelas | 50% | |
[IKU 3.3] Akreditasi internasional | - | |
[S 4] Meningkatnya tata kelola satuan kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi | [IKU 4.1] Realisasi pendapatan | 22,370 |
[IKU 4.2] Persentase penyelesaian modernisasi pengelolaan BLU | 100 % | |
[IKU 4.3]Realisasi pendapatan dari pengelolaan asset | 300 Juta | |
[IKU 4.4]Mutu layanan | 100 % | |
[IKU 4.5]Kualitas birokrasi | 100 % | |
[IKU 4.6] Kualitas sarana prasarana | 100 % | |
[IKU 4.7] Optimasi layanan berbasis system informasi | 100 % |
BAB III
Akuntabilitas Kinerja
X. Xxxxxan Kinerja
Sesuai Perjanjian Kinerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 yang memuat 4 (empat) sasaran dan 15 (lima belas) indikator kinerja utama (IKU), Fakultas Sains dan Teknik Undana telah berupaya untuk mencapai target yang telah ditetapkan melalui pelaksanaan serangakain program dan kegiatan. Adapun tingkat ketercapaian kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 ditampilkan pada Tabel 3 sebagai berikut :
Tabel 3. Capaian Kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022
Sasaran | Indikator | Target | Realisasi | Persentase Capaian |
Meningkatnya kualitas lulusan pendidikan tinggi | Kesiapan kerja lulusan | 80 % | 23 % | 29 % |
Mahasiswa di luar kampus | 30 % | 22 % | 73 % | |
Meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi | Dosen di luar kampus | 20 % | 30 % | 100 % |
Kualifikasi dosen | 40 % | 34 % | 85 % | |
Penerapan riset dosen | 0,25 | 0,30 | 100 % | |
Meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran | Kemitraan program studi | 50 % | 50 % | 100 % |
Pembelajarana dalam kelas | 50% | 37 % | 74 % | |
Akreditasi internasional | - | - | - | |
Meningkatnya tata kelola satuan kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi | Realisasi pendapatan | 22,370 | 19,930 | 89 % |
Persentase penyelesaian modernisasi pengelolaan BLU | 100 % | 100 % | 100 % | |
Realisasi pendapatan dari pengelolaan asset | 300 Juta | 391 Juta | 120 % | |
Mutu layanan | 100 % | 116, 18 % | 100 % | |
Kualitas birokrasi | 100 % | 93,33 % | 93 % | |
Kualitas sarana prasarana | 100 % | 95 % | 95 % | |
Optimasi layanan berbasis system informasi | 100 % | 98 % | 98 % |
Sasaran 1 : Meningkatnya kualitas lulusan pendidikan tinggi
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam rangka terwujudnya sasaran meningkatnya kualitas lulusan pendidikan tinggi adalah kesiapan kerja lulusan dan mahasiswa diluar kampus Alasan penetapan indikator kinerja utama (IKU) ini sebagai indikator kinerja yang harus ditingkatkan adalah karena kedua indikator ini dapat menggambarkan kapasitas serta mutu atau kualitas dari penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam hal ini adalah yang diselenggarakan oleh Fakultas Sains dan Teknik Undana.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian kinerja penentu terwujudnya sasaran strategis meningkatnya kualitas lulusan ditampilkan pada Tabel 4 sebagai berikut :
Tabel 4. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Terwujudnya Sasaran Meningkatnya Kualitas Lulusan
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) Kegiatan | Target Renstra | Realisasi 2021 | Tahun 2022 | ||
Target | Realisasi | % | ||||
1 | Kesiapan kerja lulusan | 60 % | 21 % | 80 % | 23 % | 28,75 % |
2 | Mahasiswa diluar kampus | 15 % | 18 % | 30 % | 22 % | 73,33 % |
Terkait dengan capaian realisasi terhadap target Tahun 2021 Tabel 4 diatas menunjukkan bahwa indikator kinerja utama (IKU) kesiapan kerja lulusan dan mahasiswa diluar kampus belum memenuhi target yang ditetapkan. Kedepan untuk meningkatkan capaian kedua indikator kinerja utama (IKU) diatas upaya yang perlu dilakukan adalah membekali dan memperkuat jiwa berwirausaha bagi calon lulusan, menghimbau alumni mengisi tracer study, mulai melibatkan alumni dalam kegiatan di prodi dan fakultas, optimalisasi sosialisasi kurikulum dan program MBKM kepada mahasiswa, prodi segera menyesuaikan kurikulum agar dapat mewadahi program MBKM serta adanya insentif kepada mahasisiwa yang berprestasi di tingkat nasional.
Gambar 2. Mahasiswa FST Undana yang Berprestasi pada Lomba Tingkat Nasional Tahun 2022
Sementara itu untuk program/kegiatan yang dilakukan Fakultas Sains dan Teknik dalam rangka pencapaian sasaran meningkatnya kualitas lulusan semuanya menunjang keberhasilan pencapaian sasaran. Adapun program/kegiatan tersebut antara lain adalah kegiatan kemahasiswaan baik berupa kompetisi bidang akademik maupun non akademik, kegiatan peningkatan dan penguata soft skill mahasiswa dan kegiatan untuk persiapan memasuki dunia kerja seperti kewirausahan serta inkubator bisnis.
Selanjutnya jika membandingkan capaian setiap indikator kinerja utama (IKU) pada Tahun 2021 dan 2022 maka terjadi peningkatan capaian pada kedua indikator kinerja utama (IKU), sementara itu jika capaian kinerja setiap IKU dibandingkan dengan target Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana masih berada dibawah target capaian yang direncanakan.
Secara khusus terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Tahun 2022 fakultas dan program studi telah merekomendasikan mahasiswa dan dosen dilingkup Fakultas Sains dan Teknik Undana untuk terlibat aktif dalam program tersebut. Keterlibatan mahasiswa antara lain pada kegiatan memprogram mata kuliah diluar program studi, magang, program pertukaran mahasiswa modul Nusantara dan program kampus mengajar. Selanjutnya keterlibatan dosen pada program MBKM antara lain pada kegiatan pengajaran pada maka kuliah yang ditawarkan program studi untuk program MBKM, menjadi pembimbing mahasiswa program Modul Nusantara dan menjadi pembimbing mahasiswa program Kampus Mengajar.
Sasaran 2 : Meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi
Sesuai dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 Dekan Fakultas Sains dan Teknik dengan Rektor Undana termuat bahwasanya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam rangka terwujudnya sasaran meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi adalah dosen diluar kampus, kualifikasi dosen dan penerapan riset dosen. Alasan penetapan ketiga indikator kinerja utama (IKU) tersebut untuk ditingkatkan adalah karena sumber daya manusia pendidik (dosen) merupakan aspek yang sangat penting dalam penyelenggaran pendidikan tinggi termasuk di Fakultas Sains dan Teknik Undana. Dosen dengan kompetensi yang profesional selain akan akan mampu membentuk sumber daya manusia yang potensial juga akan mampu dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki berkontribusi aktif dalam pembangunan di Indonesia.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian kinerja penentu terwujudnya sasaran meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi adalah seperti pada Tabel 5.
Tabel 5. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Terwujudnya Sasaran Meningkatnya Kualitas Dosen Pendidikan Tinggi
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) Kegiatan | Target Renstra | Realisasi 2021 | Tahun 2022 | ||
Target | Realisasi | % | ||||
1 | Dosen diluar kampus | 15 % | 18,18% | 20 % | 30 % | 100 % |
2 | Kualifikasi dosen | 35 % | 32% | 40 % | 34 % | 85 % |
3 | Penerapan riset dosen | 0.24 % | 0.25% | 0.25 | 0,30 | 100 % |
Tabel 5 menunjukkan bahwa indikator kinerja utama (IKU) dari sasaran meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi yaitu dosen di luar kampus dan penerapan riset dosen capaian kinerjanya memenuhi target yang ditetapkan. Belum tercapainya target indikator kinerja utama (IKU) kualifikasi dosen dikarenakan masih sangat sedikit dosen yang tertarik mengikuti pelatihan/magang/bekerja dikampus QS 100 didalam/diluar negeri atau didalam/diluar industry, selain itu juga banyak dosen tersertifikasi yang berpraktek sebagai praktisi secara mandiri tanpa melibatkan instansi kampus. Solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah memotivasi dan memfasilitasi dosen untuk ikut dalam kegiatan future skill platform serta bersama-sama dengan pihak universitas membuat aturan yang tegas terkait dosen yang berpraktek sebagai praktisi.
Terkait dengan program/kegiatan yang menjadi tanggung jawab Fakultas Sains dan Teknik yang mendukung keberhasilan pencapaian sasaran meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi adalah kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan
dosen, sementara program/kegiatan yang belum mendukung keberhasilan pencapaian sasaran adalah penerbitan HAKI dan ISBN.
Selanjutnya jika membandingkan capaian setiap indikator kinerja utama (IKU) pada Tahun 2021 dan 2022 maka terjadi peningkatan capaian pada ketiga indikator kinerja utama (IKU), sementara itu jika capaian kinerja setiap IKU dibandingkan dengan target Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana hanya IKU kualifikasi dosen yang belum memenuhi target capaian yang direncanakan.
Gambar 3. Publikasi Artikel Penelitian Dosen Tahun 2022
Sasaran 3 : Meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan untuk pencapaian sasaran meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran adalah kemitraan program studi, pembelajaran dalam kelas dan akreditasi internasional. Alasan penetapan ketiga indikator kinerja dimaksud sebagai indikator kinerja yang harus ditingkatkan adalah karena ketiga IKU tersebut dapat menggambarkan kinerja organisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada Fakultas Sains dan Teknik Undana khususnya.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian kinerja penentu terwujudnya sasaran meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran seperti pada Tabel 6.
Tabel 6. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Terwujudnya Sasaran Meningkatnya Kualtas Kurikulum dan Pembelajaran
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) Kegiatan | Target Renstra | Realisasi 2021 | Tahun 2022 | ||
Target | Realisasi | % | ||||
1 | Kemitraan program studi | 100 % | 27.27 % | 50 % | 50 % | 100 % |
2 | Pembelajaran dalam kelas | 50 % | 22 % | 50% | 37 % | 74 % |
3 | Akreditasi internasional | 9 % | 0 % | - | - | - |
Tabel 6 menunjukkan bahwa indikator kinerja utama (IKU) kemitraan program studi memenuhi target yang ditetapkan, sementara indicator kinerja utama (IKU) pembelajaran dalam kelas tidak memenuhi target yang ditetapkan. Kendala tidak terpenuhinya indikator kinerja (IKU) pembelajaran dalam kelas adalah karena belum semua mata kuliah yang menggunakan Pemecahan Kasus (case method) atau Pembelajaran Kelompok Berbasis Projek (project-based learning) memiliki RPS. Adapun solusi mengatasi kendala dimaksud adalah dengan mengadakan workshop penyusunan RPS bagi dosen di lingkup FST Undana.
Gambar 4. Penandatanganan PKS antara FST Undana dan FMIPA UGM Tahun 2022
Terkait dengan program/kegiatan yang menunjang keberhasilan pencapaian sasaran meningkatnya kualitas pembelajaran dan kurikulum adalah kegiatan revisi kurikulum pada beberapa prodi.
Selanjutnya jika membandingkan capaian setiap indikator kinerja utama (IKU) pada Tahun 2020 dan 2021 maka terjadi peningkatan capaian pada kedua indikator kinerja utama (IKU). Hasil ini sama jika membandingkan capaian kinerja setiap IKU terhadap target akhir Rencana Starategis Fakultas Sains dan Teknik Undana.
Sasaran 4 : Meningkatnya tata kelola satuan kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan untuk pencapaian sasaran kinerja meningkatnya tata kelola satuan kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan tinggi adalah (1) Realisasi Pendapatan BLU, (2) Realisasi Pendapatan dari Optimalisasi Aset, serta (3) Persentase Penyelesaian Modernisasi Pengelolaan BLU, (4) Mutu Layanan, (5) Kualitas Birokrasi, (6) Kualitas Sarana Prasarana dan (7) Optimasi Layanan Berbasis Sistem Informasi. Alasan penetapan indikator kinerja dimaksud sebagai indikator kinerja yang harus ditingkatkan adalah karena pemenuhan target indikator tersebut merupakan faktor utama guna mendukung pelaksanaan kegiatan dan program organisasi. Tanpa kinerja tata kelola organisasi yang efektif dan efisien mustahil tujuan organisasi akan terwujud.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian indikator kinerja utama (IKU) pendukung terwujudnya sasaran kinerja meningkatnya tata kelola satuan kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan tinggi tersaji pada Tabel 7.
Tabel 7. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Terwujudnya Sasaran Kinerja Meningkatnya Tata Kelola Satuan Kerja di Lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) | Target Akhir Renstra | Realisasi Unit 2021 | Tahun 2022 | ||
Target | Realisasi | % | ||||
1 | Realisasi pendapatan BLU | 23.47 M | 18.91 M | 22,370 | 19,930 | 89 % |
2 | Realisasi pendapatan dari pengelolaan aset | 100 juta | 39 Juta | 300 Juta | 391 Juta | 120 % |
3 | Persentase modernisasi pengelolaan BLU | 100 % | 94.47 % | 100 % | 100 % | 100 % |
4 | Mutu layanan | 100 % | 100 % | 100 % | 116, 18 % | 100 % |
5 | Kualitas birokrasi | 100 % | 100 % | 100 % | 93,33 % | 93 % |
6 | Kualitas sarana prasarana | 100 % | 100 % | 100 % | 95 % | 95 % |
7 | Optimalisasi layanan berbasis system informasi | 100 % | 100 % | 100 % | 98 % | 98 % |
Terkait dengan capaian realisasi terhadap target Tahun 2022 Tabel 7 diatas menunjukkan bahwa indikator kinerja utama (IKU) realisasi pendapatan dari pengelolaan asset, persentase modernisasi pengelolaan BLU serta mutu layanan memenuhi target yang ditetapkan, sementara indikator kinerja utama (IKU) persentase modernisasi peneglolaan BLU belum memenuhi target, Kendala belum tercapainya indikator kinerja utama (IKU) realisasi pendapatan BLU, kualitas birokrasi, kualitas sarana prasarana dan optimasi layanan berbasis system informasi belum memenuhi target adalah karena jumlah mahasiswa tidak aktif yang cukup tinggi serta belum semua dosen memiliki akun sister dan sinta. Solusi untuk mengatasi masalah tersebut antara lain meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan baik pada asepek layanan maupun sarana prasarana serta menghimbau seluruh dosen agar memiliki akun sister Adapun program/kegiatan yang menunjang keberhasilan pencapaian sasaran kinerja meningkatnya tata kelola satuan kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan tinggi akuntabel adalah pengelolaan SIAKAD, SIMKEU/RBA, pengadaan barang jasa dan pemeliharaan sarana prasarana, sementara program/kegiatan yang belum menunjang adalah penerapan SPMI pada tingkatan fakultas dan program studi.
Gambar 5. Rapat Pimpinan Fakultas dan Program Studi
Selanjutnya jika membandingkan capaian setiap indikator kinerja utama (IKU) pada Tahun 2021 dan 2022 serta membandingkan capaian kinerja setiap IKU dengan target Rencana Strategis Fakultas maka walaupun belum semua indikator kinerja utama (IKU) mengalami peningkatan tetapi semuanya masih berada pada track capaian yang direncanakan.
B. Realisasi Anggaran
Untuk mewujudkan capaian kinerja sasaran strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 yang termuat dalam dokumen Perjanjian Kinerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik dengan Rektor Undana Tahun 2022, maka total anggaran yang dianggarkan DIPA Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 3.448.420.400-. Dari anggaran tersebut realisasi anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp. 2.939.610.398,-, ini artinya prosentase penyerapan dana untuk kegiatan/program kerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 sebesar 85 %. Penyebab tidak seluruh anggaran program/kegiatan terserap antara lain yang karena :
1. Pelaksanaan kegiatan tidak sesuai jadwal kegiatan.
2. Dokumen pertanggungjawaban kegiatan tidak lengkap sehingga anggaran tidak dapat dicairkan.
BAB IV
Penutup
Laporan Kinerja (LAKIN) Fakultas Sains dan Teknik Universitas Nusa Cendana Tahun 2022 yang telah dipaparkan merupakan wujud pertanggungjawaban institusi pemerintah ini terhadap publik dan para stakeholder. Pada LAKIN Tahun 2022 ini, dilaporkan penggunaan sumber anggan DIPA dalam mendukung keterlaksanaannya program dan kegiatan Tahun 2022 serta perpaduan program dan kegiatan dengan anggaran yang mendukungnya sehingga diharapkan akan menjadi sintesis akuntabilitas kinerja dan akuntabilitas keuangan yang akan lebih memudahkan evaluasi efektivitas, efisiensi dan produktivitas program beserta kegiatan- kegiatannya.
Nilai capaian kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 berdasarkan penilaian Tim SAKIP Undana sebesar 90 %. Selanjutnya dari total pagu anggaran DIPA yang dikelola fakultas sebesar Rp. 3.448.408.400-. anggaran yang terserap sebesar Rp. 2.939.610.398,-, atau sebesar 85 %.
Dari hasil evaluasi kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2022 terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian antara lain :
1. Sarana tracer study yang belum memadaii dan partisipasi alumni mengisi tracer study masih rendah
2. Masih rendahnya keterlibatan mahasiswa dalam program MBKM
3. Masih rendahnya keterlibatan dosen dalam kegiatan future skill platform
4. Banyak dosen berpraktisi diluar kampus tetapi tidak memberi income bagi kampus
5. Banyak dosen belum tergerak mengurus HAKI dan ISBN untuk karya ilmiahnya
6. Belum semua mata kuliah yang menggunakan Pemecahan Kasus (case method) atau Pembelajaran Kelompok Berbasis Projek (project-based learning) memiliki RPS
7. Jumlah mahasiswa tidak aktif yang cukup tinggi
8. Belum semua dosen memiliki akun sister dan sinta
Selanjutnya untuk meningkatkan kinerja organisasi, beberapa fokus perbaikan yang akan dilakukan ke depan antara lain :
1. Penyempurnaan fasiltas tracer study dan peningkatan partisipasi alumni untuk pengisian
tracer study melalui pembentukan ikatan alumni faku;tas
2. Mendorong keterlibatan mahasiswa dalam program MBKM
3. Menggerakkan keterlibatan dosen dalam kegiatan pengembangan kompetensi diri
4. Adanya aturan yang jelas terkait dengan kegiatan dosen diluar kampus
5. Penyediaan insentif Bagi dosen untuk pengurusan HAKI dan ISBN
6. Pelaksanaan workshop penyusunan RPS
7. Pengurangan jumlah mahasiswa tidak aktif dengan perbaikaan penyelenggaraan pendidikan, layanan dan sarana prasarana pendidikan
8. Pemberian sanksi bagi dosen yang tidak mengurus akun SINTA dan SISTER
LAMPIRAN
Page 2 of 3
Page 3 of 3
CAPAIAN KINERJA SEMESTER II UNIT DI LINGKUNGAN UNDANA TAHUN 2022
UNIT: FAKULTAS SAINS DAN TEKNIK
No. | IKU | Target Smstr 1 | Realisasi | Capaian | ||||
Layanan Keuangan | 8 IKU (IKU no 4 - 11) | 12 IKU KEMENTERIAN (IKU no 1 - 11) | PK (IKU no 1 - 15) | 8 IKU (IKU no 4 - 11) | 12 IKU KEMENTERIAN (IKU no 1 - 11) | PK (IKU no 1 - 15) | ||
1 | Realisasi Pendapatan BLU | 22370 | 19930 | 19930 | 89% | 89% | ||
2 | Persentase Penyelesaian Modernisasi Pengelolaan BLU | 100 | 100 | 100 | 100% | 100% | ||
3 | Realisasi Pendapatan dari Optimalisasi Aset | 300 | 391 | 391 | 120% | 120% | ||
Layanan Prima | ||||||||
4 | Kesiapan Kerja Lulusan | 80 | 23.00 | 23.00 | 23 | 29% | 29% | 29% |
5 | Mahasiswa diluar kampus | 30 | 22.00 | 22.00 | 22 | 73% | 73% | 73% |
6 | Dosen diluar kampus | 20 | 30.00 | 30.00 | 30 | 100% | 100% | 100% |
7 | Kualifikasi Dosen | 40 | 34.00 | 34.00 | 34 | 85% | 85% | 85% |
8 | Penerapan Riset Dosen | 0.25 | 0.30 | 0.30 | 0.3 | 100% | 100% | 100% |
9 | Kemitraan Program Studi | 50 | 50.00 | 50.00 | 50 | 100% | 100% | 100% |
10 | Pembelajaran dalam kelas | 50 | 37.00 | 37.00 | 37 | 74% | 74% | 74% |
11 | Akreditasi Internasional | |||||||
IKU Tambahan | ||||||||
12 | Mutu Layanan | 100% | 116.18% | 100% | ||||
13 | Kualitas Birokrasi | 100% | 93.33% | 93% | ||||
14 | Kualitas Sarana dan prasarana | 100% | 95.00% | 95% | ||||
15 | Optimalisasi layanan berbasis Sistem Informasi | 100% | 98.00% | 98% | ||||
Nilai Capaia Kinerja Semester II | 80% | 87% | 90% |
dinormalkan maks 100%
dinormalkan maks 120%