PEMANGGILAN
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA PT ANDALAN PERKASA ABADI TBK
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 26 Juni 2024
Waktu : 14:00
Tempat : Narcisuss Room Hotel Mulia Jakarta Jl. Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat
Dengan mata acara sebagai berikut:
RUPST
1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
RUPSLB
1. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak, atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang diterima Perseroan dan/atau Entitas Anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), terkait transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, yang merupakan transaksi yang dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Dengan penjelasan sebagai berikut :
a. Mata acara RUPS‐T ke‐1 sampai dengan ke‐4 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS‐T Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang‐Undang No. 40 Tahun 2007.
b. Mata acara RUPSLB ke‐1 dalam rangka pergantian Komisaris Perseroan.
c. Mata acara RUPS‐LB ke‐2 yaitu pemberian kuasa dan wewenang kepada Perseroan dalam rangka mengalihkan kekayaan Perseroan atau menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) tahun buku, baik dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, atas rencana Perseroan untuk mendapatkan pinjaman.
Catatan:
1. Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui website Perseroan, website Bursa Efek Indonesia dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 20 Mei 2024.
2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing‐masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan.
3. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
a. Untuk saham‐saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif:
Pemegang saham Perseroan atau para kuasa pemegang saham Perseroan yang nama‐ namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 03 Juni 2024 sampai dengan pukul 16:00 WIB pada PT Sharestar Indonesia yang beralamat di SOPO DEL Office Tower & Lifestyle Tower B Lantai 18 JL Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1‐ 6, Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Telf (000) 00000000.
b. Untuk saham‐saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif:
Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) per tanggal 03 Juni 2024 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang
akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal‐hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
iv. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
12. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik, mohon untuk mematuhi prosedur sebagai berikut:
i. Menggunakan Masker dan menjaga jarak sebelum Rapat, selama Rapat dan setelah Rapat selesai diadakan.
ii. Pemegang saham dan kuasanya dilarang memasuki ruangan Rapat ketika Rapat sudah dimulai tanpa alasan apapun.
iii. Memperlihatkan asli dan menyerahkan fotokopi KTP atau tanda pengenal lain yang masih berlaku kepada petugas registrasi sebelum memasuki ruang Rapat.
iv. Bagi pemegang saham yang berbentuk Badan Hukum, agar menyertakan dokumen‐ dokumen sebagai berikut :
a. Fotokopi perubahan Anggaran Dasar terakhir berikut bukti persetujuan dari dan/atau pelaporan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
b. Fotokopi Akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus terakhir berikut bukti pemberitahuan perubahan data kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
c. Fotokopi tanda pengenal (KTP).
13. Perseroan tidak akan menyediakan dan membagikan bahan Rapat dalam bentuk cetak. Seluruh informasi dan bahan Rapat tersedia bagi Pemegang Saham pada situs Perseroan xxx.xxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx sejak tanggal pemanggilan sampai dengan Rapat diselenggarakan
14. Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, maupun souvenir kepada Pemegang Saham.
Bali, 4 Juni 2024
PT Andalan Perkasa Abadi Tbk Direksi
INVITATION TO THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS & EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT ANDALAN PERKASA ABADI TBK
The Company’s Board of Directors invites the Company's Shareholders to attend the Annual General Meeting of Shareholder ("AGMS") and Extraordinary General Meeting of Shareholders (“EGMS”) that will be held on:
Day/Date : Wednesday, June 26th 2024
Time : 02.00 Pm.
Place : Narcisuss Room Hotel Mulia Jakarta Jl. Asia Afrika Senayan, Central Jakarta
With the following Agenda:
AGMS:
1. Approval of the Annual Report, ratification of the Financial Statements, and ratification of the Supervisory Report of the Board of Commissioners of the Company for the financial year ending December 31, 2023.
2. Determination of the use of the Company's Net Profit for the financial year ending December 31, 2023.
3. Appointment of a Public Accounting Firm to audit the Company's Financial Statements for the financial year ending December 31, 2024.
4. Approval of granting and delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to determine the remuneration package including allowances, bonuses and facilities provided to the Company's Board of Commissioners and Directors for the financial year ending on December 31, 2024.
EGMS:
1. Approval of changes to the composition of the Company’s Board of Commissioners.
2. Approval to the Company's Board of Directors to transfer, relinquish rights, or make debt collateral for the Company's assets, either in part or in whole, in one transaction or several transactions that stand alone or are related to each other, for a period of 1 (one) financial
year, in the context of financial facilities (including the issuance of debt securities and/or sukuk either through a public offering or without a public offering) received by the Company and/or Subsidiaries, or extensions or refinancing (including all additions and/or changes thereto), related to transactions stand alone or are related to each other, which are transactions that are excluded from POJK 42/2020 and POJK 17/2020.
With the following explanation:
a. The agenda of the 1st to 4th AGMS is the agenda that is routinely held in the AGMS of the Company. This is in accordance with the provisions in the Company's Articles of Association and Law no. 40 of 2007.
b. The agenda of the 1st EGMS in accordance with the changes to the composition of the Company's management.
c. The agenda of the 2nd EGMS is the granting of power and authority to the Company in order to transfer the Company's assets or make collateral for the debts of the Company's assets which constitute more than 50% (fifty percent) of the total net assets of the Company in 1 (one) financial year, either in 1 (one) or more transactions, whether related to each other or not, on the Company's plan to obtain a loan.
Notes:
1. The announcement of the Meeting has been published through Company’s website, Indonesia Stock Exchange’s website, and the Indonesia Central Securities Depository’s website on May 20th 2024.
2. This calling served as an invitation and the Company Board of Directors does not send specific invitations to Shareholders, therefore this invitation is intended as a formal invitation for the Shareholders of the Company.
3. Shareholders of the Company who are entitled to attend or be represented at the Meeting are:
a. For the Company's shares which are not in collective custody:
The shareholders of the Company or the proxies of the shareholders of the Company whose names are legally registered in the Register of Shareholders of the Company on June 3th 2024 until 16:00 WIB at PT Sharestar Indonesia, having their address at SOPO DEL Office Tower & Lifestyle Xxxxx X Xxxxxx 00 XX Xxxx Xxxxxxxx Xxxxx XXX, Xxx 00.0‐0, Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950. Telf (000) 00000000.
b. For Company shares that are in Collective Custody:
Shareholders of the Company or their proxies of shareholders whose names are registered with the account holder or custodian bank at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) as of June 3th 2024 until 16:00 WIB. KSEI securities account holders in Collective Custody are required to provide KSEI with the List of Shareholders of the Company they manage to obtain Written Confirmation for the Meeting.
4. Shareholders can participate in the Meeting by either:
a. physically attending the Meeting; or
b. electronically attending the Meeting through the eASY.KSEI.
5. Shareholders who wish to attend electronically, as mentioned in item 4 letter b, must be local individual shareholders who have shares deposited in KSEI’s collective custody.
6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing eASY.KSEI menu, Login eASY.KSEI submenu in the AKSes facility (xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/).
7. Prior to participating in the Meeting, shareholders must first read the terms presented in this Invitation, as well as other stipulations related to Meeting as authorized by each Company. Other terms can be found in the attached document on the ‘Meeting Info’ feature provided in
the eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the websites of the respective Company. The Company retains the rights to authorize more terms in relation to shareholders or shareholder representatives’ physical participation in the Meeting.
8. Shareholders who wish to physically attend the Meeting or exercise their voting rights through the eASY.KSEI, must first inform their attendance or the attendance of their appointed representatives, and/or submit their votes through the eASY.KSEI.
9. The deadline for declaring attendance, appointing representatives, or submitting votes through the eASY.KSEI is set at 12:00 pm Western Indonesian Time (WIB) 1 (one) business day before the Meeting’s date.
10. Prior to entering the Meeting room, all shareholders or their representatives who wish to physically participate in the meeting must first fill in the attendance list and show original proofs of identity.
11. Shareholders who wish to attend or authorize a representative to attend the Meeting electronically through the eASY.KSEI must consider the following points:
a. Registration Process
i. Local individual shareholders who have not provided their attendance declaration before the deadline mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting's electronic registration.
ii. Local individual shareholders who have provided their attendance declaration but have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and wish to attend the Meeting electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting's electronic registration.
iii. Shareholders who have authorized the Company’s Independent Representative or an Individual Representative but have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and wish to attend the Meeting electronically must first register their attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting's electronic registration.
iv. Shareholders who have authorized an Intermediary Participant Representative (Custodian Bank or Securities Company) and have submitted their vote through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 are required to request their registered representatives in the eASY.KSEI to register their attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting before the time that the Company ends the Meeting's electronic registration.
v. Shareholders who have submitted their attendance declaration or authorized a Company‐appointed Independent Representative or Individual Representative and have provided their votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 do not need to electronically register their attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s date. Shares’ ownership will be automatically calculated as an attendance quorum and submitted votes will be automatically counted during the Meeting’s voting process.
vi. Lateness or electronic registration failures, as mentioned in points number i ‐ iv, for whatever reason that cause shareholders or their representatives to not be able to electronically attend the Meeting, will prevent their shares from being counted as a quorum for the Meeting
b. Live Broadcast of The Meeting
i. Shareholders or their representatives who have been registered in the eASY.KSEI no later than the deadline mentioned on item 9 can watch the Meeting live via Zoom in webinar format by accessing the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan RUPS in the AKSes facility (xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/).
ii. Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided in a first come, first serve basis. Shareholders or their representatives who could not be accommodated in the Meeting’s broadcast are still considered to have electronically attended the Meeting and their share ownerships and votes are still counted, as long as they have registered through the eASY.KSEI.
iii. Shareholders or their representatives who only watch the Meeting through Tayangan RUPS but were not electronically registered as participants in the eASY.KSEI, will not be considered as a legal participant and are not counted as part of the Meeting’s quorum.
iv. Shareholders or their representatives are encouraged to use the Mozilla Firefox browser for the best experience in using the eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.
12. For Shareholders or their Proxies who will be physically present at the Meeting:
i. wearing mask and implementing physical distancing before the Meeting, when the Meeting is held and after the Meeting is closed.
ii.
Shareholders and their proxies are prohibited from entering the Meeting room
when the Meeting has started without any reason
iii. presenting their Official identity Card (“KTP”) or other valid proof of identity card
and to submit copies to their registry officials at the registration counter before entering the Meeting room.
iv. Shareholders of the Company in the form of legal entities are requested to submit copy(ies) of:
a. The latest articles of association and the approval by authority.
b. The notarial deed appointing the incumbent Board of Directors and Board of Commissioners.
c. Official identity Card (“KTP”).
13. The Company will not provide and distribute the Meeting materials in printed form. All information and materials of the Meeting are available to Shareholders on the Company's website xxx.xxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx from the date of invitation until the Meeting is held.
14. The Company does not provide food and drinks, nor souvenirs to Shareholders.