TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN GADAI EMAS DI BANK RAKYAT INDONESIA SYARIAH CABANG PASAR MINGGU
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN GADAI EMAS DI BANK RAKYAT INDONESIA SYARIAH CABANG PASAR MINGGU
SKRIPSI
XXXX XXXXXXXXXX XXXXXXXX 102 0612 027
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN GADAI EMAS DI BANK RAKYAT INDONESIA SYARIAH CABANG PASAR MINGGU
SKRIPSI
Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Memperoleh Gelar Sarjana Hukum
XXXX XXXXXXXXXX XXXXXXXX 102 0612 027
PERNYATAAN ORISINALITAS
Skripsi ini adalah hasil karya sendiri, dan semua sumber yang dikutip maupun dirujuk telah saya nyatakan dengan benar.
Nama : Xxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx
NRP 102 0612 027
Tanggal : 20 Juni 2015
Bilamana di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian dengan pernyataan saya ini, maka saya bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jakarta, 20 Juni 2015 Yang Menyatakan
(Xxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx)
PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI SKRIPSI UNTUK KEPENTINGAN AKADEMIS
Sebagai civitas akademik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx
NPM 102 0612 027
Fakultas : Hukum
Program Studi : Ilmu Hukum
Jenis Karya : Skripsi
Demi pengembangan ilmu pengetahuan menyetujui untuk memberikan kepada Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Hak Bebas Royalti Nonekslusif (Non-Exclusive Royalty Free Right) atas karya ilmiah saya yang berjudul :
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN GADAI EMAS DI BANK RAKYAT INDONESIA SYARIAH CABANG PASAR MINGGU
Beserta perangkat yang ada (jika diperlukan). Dengan Hak Bebas Royalti ini Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta berhak menyimpan, mengalihmedia/formatkan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat dan mempublikasikan Skripsi saya selama tetap mencantumkan nama saya sebagai penulis/pencipta dan sebagai pemilik Hak Cipta.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya.
Dibuat di : Jakarta
Pada tanggal : 20 Juni 2015
Yang menyatakan,
(Xxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx)
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN GADAI EMAS DI BANK RAKYAT INDONESIA SYARIAH (BRIS)
Xxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx Abstrak
Gadai Syariah merupakan solusi tepat kebutuhan masyarakat yang membutuhan dana cepat yang sesuai dengan prinsip syariah karena prosesnya cepat, aman penyimpanannya, serta memilki nilai lebih. Sejak zaman dahulu hingga kini gadai masih menjadi primadona bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dengan jaminan keamanan. Gadai syariah adalah produk jasa berupa pemberian pinjaman menggunakan sistem gadai dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariat Islam, yaitu antara lain tidak menentukan tarif jasa dari besarnya uang pinjaman. Gadai Syariah adalah suatu hak yang diperoleh oleh orang yang berpiutang atas suatu barang yang bergerak yang diserahkan oleh orang yang berpiutang sebagai jaminan utangnya dan barang tersebut dapat dijual oleh yang berpiutang bila yang berutang tidak dapat melunasi kewajibannya pada saat jatuh tempo dengan menggunakan prinsip syariah. Dalam melaksanakan gadai syariah dimana pihak Bank Rakyat Indonesia syariah telah menyediakan bentuk perjanjian gadai syariah (akad gadai) yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak agar nantinya tidak ada pihak yang dirugikan.
Kata Kunci : Gadai Emas, Perjanjian
JUDICIAL REVIEW AGAINST THE PLEDGE OF GOLD IN BANK RAKYAT OF INDONESIA(BRIS)
Xxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx
Abstract
Fiduciary of syariah is was right solutions need quick fund based on syariah principle because the process fast,storage safe,as well as having value more in Syariah Bank. Since ancient times until now fiduciary still to be excellent for the community who need quick funds with a security quarantee funds. Fiduciary of syariah is the product service for the provision of loans the use fiduciary system based on the principles of Islamic syariah,which s that of other tariff of services of money borrowed.Fiduciary of syariah is a right which obtained by the creditor over a good that mover submitted by the creditor the debt as collateral and the goods can be sold by creditor it who owed could not refinancy obligation at maturity by using the syariah xxxxxxxxx.Xx implement fiduciary syariah which the bank rakyat of Indonesia syariah has provided agreement forms of fiduciary syariah(fiduciary settlement).which should be implement by both parties to that then would not there are the party being disadvantaged.
Keyword : Fiduciary of gold,agreement
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas segala kurnia- Nya sehingga skripsi ini dapat diselesaikan dengan baik dan lancar. Adapun judul yang dipilih dalam penulisan ini adalah “Tinjauan Xxxxxxx Xxxxxxxx Perjanjian Gadai Emas Di Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS).
Dalam penyusunan skripsi ini, penulis mendapatkan bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Untuk itu, penulis ucapkan banyak terima kasih kepada :
a. Bapak Prof. Xx. Xx. Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx, MSc. Eng. selaku Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.
b. Bapak Xxx. Xxxxxxxx Xxxxx, SH., MH., MM., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.
c. Xxxxx Xxxxxxxx, SH., LLM., selaku Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.
d. Xxx Xxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx, SH., MH., selaku Kaprogdi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.
e. Ibu Xx. Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx, SH., SpN., Mkn , selaku pembimbing skripsi hingga penulisan skripsi ini selesai dengan baik.
f. Teristimewa penulis sampaikan terima kasih kepada Papa (Alm), Mami tercinta yang penuh kasih sayang dan doa-doanya, Xxxxx-kakak Ibu Xxxx, Ibu Xxxxx PN Xxxxxxx, Kakak Afandi dan Kakak Citra atas segala dukungannya sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini.
g. Suami tercinta, Xxxx yang telah memberikan penuh semangat, dukungan dan perhatian kepada penulis dan juga khususnys kepada anak-anak tercinta : Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx dan calon anak kami yang telah memberikan semangat begitu besar kepada Penulis untuk menyelesaikan skripsi ini.
h. Rekan-rekan seangkatan S 1 yang luar biasa, Xxxxxx, Xxx Xxxxxx, Xxx Xxxxx, Xxx Xxxx , Xxx Xxxx, Xxxxxxxxx, Xx Xxxx, Xxx, Xxxx, dan teman-teman kampus di F.H. UPNVJ. atas segala dukungan dan motivasi selama penulis menyelesaikan skripsi ini.
Jakarta, 5 Mei 2015
Xxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
PERNYATAAN ORISINALITAS ii
PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI iii
PENGESAHAN iv
ABSTRAK v
ABSTRACT vi
KATA PENGANTAR vii
DAFTAR ISI ix
BAB I PENDAHULUAN 1
I.1 Latar Belakang 1
I.2 Perumusan Masalah 7
I.3 Ruang Lingkup Penulisan 7
I.4 Tujuan dan Manfaat Penulisan 7
I.5 Kerangka Teori dan Kerangka Konseptual 8
I.6 Metode Penelitian 17
I.7 Sistematika Penulisan 18
BAB II TINJAUAN UMUM TENTANG PERJANJIAN 21
II.1 Tinjauan Umum Tentang Perjanjian 21
II.2 Sejarah Bank Rakyat Indonesia Syariah 32
II.3 Produk-Produk Bank Rakyat Indonesia Syariah 33
II.4 Definisi Gadai Emas Di Bank Rakyat Indonesia Syariah 38
II.5 Keunggulan Gadai Emas di Bank Rakyat Indonesia 40
II.6 Pelaksanaan Gadai Emas Di Bank Rakyat Indonesia Syariah 40
II.7 Biaya-Biaya Gadai Emas Di Bank Rakyat Indonesia Syariah 42
II.8 Prosedur Pelunasan dan Pengembalian Barang Gadai Emas Di
Bank Rakyat Indonesia Syariah 42
II.9 Prosedur Pelelangan Barang Jaminan Di Bank Rakyat Indonesia
Syariah 43
BAB III PERJANJIAN GADAI EMAS DI BANK RAKYAT INDONESIA SYARIAH CABANG PASAR MINGGU
III.1 Perjanjian Gadai Emas Di Bank Rakyat Indonesia Syariah 45
BAB IV ANALISA TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN BANK
RAKYAT INDONESIA SYARIAH 57
IV.1 Hak dan Kewajiban Sesuai dengan Perjanjian Gadai Emas Di
Bank Rakyat Indonesia Syariah 57
IV.2 Tanggung Jawab Bank Rakyat Indonesia Syariah Terhadap
Nasabah Gadai 61
BAB V PENUTUP 65
II.1 Kesimpulan 65
II.2 Saran 66
DAFTAR PUSTAKA 68
DAFTAR RIWAYAT HIDUP LAMPIRAN