RENCANA KINERJA TAHUNAN
RENCANA KINERJA TAHUNAN
(RKT)
TAHUN ANGGARAN 2021
DINAS PERTANIAN PANGAN DAN PERIKANAN KOTA TANJUNGPINANG
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunianya Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Kota Tanjungpinang Tahun 2021, telah dapat disusun sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dokumen ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dalam sistem Akutanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah salah satu instrumentnya adalah Rencana Strategis. Perencanaan tahunan yang berpedoman pada Rencana Strategis tertuang dalam bentuk Rencana Kinerja Tahunan (RKT).
Penyusunan Dokumen ini dimaksud sebagai bentuk pedoman Perencanaan Kinerja Tahunan Pemerintah pada Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Semoga Dokumen ini bermanfaat serta dapat dijadikan bahan evaluasi penyelenggaraan pembangunan yang merupakan tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang.
Tanjungpinang, Februari 2020 Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan
Kota Tanjungpinang,
Xxx. X. XXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19631124 198903 1 012
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita- cita bangsa bernegara serta terwujudnya suatu tata pemerintahan yang baik dan akuntabel merupakan harapan semua pihak. Berkenaan harapan tersebut diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur legitimate sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyeleggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN mengamanatkan hal tersebut sebagai penegasan dari Tap MPR No.XI/MPR/1998 yang dalam implementasinya dipertegas dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Pemerintahan Daerah sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2014 berkewajiban untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih (Clean Government), dan mempertanggungjawabkannya melalui media Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Agar dapat memenuhi maksud tersebut, maka Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang menyusun Dokumen Rencana Kinerja Tahunan 2020 sebagai bentuk komitmen OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun. Penyusunan dokumen ini mengacu pada RPJMD 2018-2023 dan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023.
Penyusunan dokumen RKT memperhatikan Peraturan Menteri Negara pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
1.2. Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang. Untuk melaksanakan tugas tersebut maka Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan mempunyai fungsi:
1. Perumusan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, pangan dan perikanan.
2. Pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, pangan dan perikanan.
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, pangan dan perikanan.
4. Pelaksanaan administrasi dinas dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dibidang pertanian, peternakan, perkebunan, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, pangan dan perikanan, dan
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.
Susunan Struktur Organisasi pada Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang sebagai berikut :
Kepala Dinas;
a. Sekretariat, membawahkan:
1. Sub Bagian Penyusunan Program Evaluasi dan Pelaporan;
2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
3. Sub Bagian Keuangan.
b. Bidang Pertanian, membawahkan:
1. Seksi Tanaman Pangan dan Perkebunan;
2. Seksi Tanaman Hortikultura;
c. Bidang Peternakan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, membawahkan:
1. Seksi Peternakan;
2. Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner;
d. Bidang Ketahanan Pangan, membawahkan:
1. Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan;
2. Seksi Distribusi dan Cadangan Pangan; dan
3. Seksi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan;
e. Bidang Perikanan, membawahkan:
1. Seksi Perikanan Tangkap;
2. Seksi Perikanan Budidaya; dan
3. Seksi Pemberdayaan Usaha Kecil Perikanan;
f. UPTD;
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang
Struktur Organisasi Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang
KEPALA DINAS
KELOMPOK JABATAN
FUNGSIONAL
SEKRETARIAT
SUB BAGIAN PENYUSUNAN PROGRAM, EVALUASI DAN PELAPORAN
SUB BAGIAN UMUM DAN
KEPEGAWAIAN
SUB BAGIAN
KEUANGAN
BIDANG PERIKANAN
BIDANG PERTANIAN
BIDANG PETERNAKAN KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER
BIDANG KETAHANAN PANGAN
SEKSI PERIKANAN TANGKAP
SEKSI PERIKANAN BUDIDAYA
SEKSI PEMBERDAYAAN USAHA KECIL PERIKANAN
SEKSI TANAMAN PANGAN DAN PERKEBUNAN
SEKSI TANAMAN
HORTIKULTURA
UPT DINAS
SEKSI PETERNAKAN
SEKSI KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER
SEKSI KETERSEDIAAN DAN CADANGAN PANGAN
SEKSI DISTRIBUSI DAN KERAWANAN PANGAN
SEKSI PENGANEKARAGAMAN DAN KEAMANAN PANGAN
5
Rencana Kinerja Tahunan Tahun Anggaran 2020
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
Sesuai amanat Undang-undang 23 Tahun 2014 pada pasal 65 disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyusun dokumen perencanaan daerah. Pasal 263 menyatakan bahwa Dokumen perencanaan pembangunan daerah tersebut meliputi: (1) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) yang merupakan kebijakan pembangunan dengan jangka waktu 20 tahun; (2) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 tahun; dan (3) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 tahun.
Dalam pelaksanaan RPJMD dan RKPD, Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) 5 (lima) tahun dan Rencana Kerja 1 (satu) tahun. RENSTRA memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan dengan target indikator dan pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk masa 5 (lima) tahun. Untuk pelaksanaan tiap tahunnya ditetapkan Rencana Kerja (RENJA) yang berpedoman pada RENSTRA.
2.1 Visi dan Misi.
a. Visi
Visi pembangunan daerah dalam RPJMD adalah visi Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah (pilkada). Visi Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun sesuai misi yang diemban.
Visi Walikota Tanjungpinang tahun 2018-2023 yaitu:
“Tanjungpinang sebagai Kota yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera dalam Harmoni Kebhinekaan Masyarakat Madani”
b. Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Adapun Misi-misi Untuk mencapai Visi adalah :
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang agamis, berbudaya, berwawasan kebangsaan dan berdaya saing global.
2. Meningkatkan pengembangan pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif, dan usaha ekonomi masyarakat.
3. Mengembangkan dan melestarikan khasanah budaya lokal dan nusantara untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, bertoleransi dan kebhinekaan guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berwibawa, amanah, transparan dan akuntabel didukung dengan struktur birokrasi yang berintegritas dan kompeten.
5. Melanjutkan pembangunan yang adil dan merata serta menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif yang berwawasan lingkungan dan sistem pengupahan yang berkeadilan.
2.2 Tujuan dan Sasaran
a. Tujuan
Tujuan adalah suatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) Tahunan. Rumusan tujuan dan sasaran merupakan dasar dalam menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut. Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Renstra Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang dalam kurun waktu tahun 2018- 2023 sebagai berikut:
1. Meningkatkan Ketahanan Pangan.
2. Meningkatkan Produksi Pertanian dan Perikanan.
b. Sasaran
Sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan, berupa hasil pembangunan Perangkat Daerah yang diperoleh dari pencapaian outcome program Perangkat Daerah. Sasaran yang ingin dicapai adalah :
1. Meningkatnya Ketersediaan Pangan.
2. Meningkatnya Kualitas Konsumsi Pangan.
3. Meningkatnya produktifitas pertanian peternakan.
4. Meningkatnya produktifitas Perikanan.
5. Meningkatnya daya saing produksi perikanan.
Strategi dan Arah Kebijakan
a. Strategi.
Strategi merupakan rangkaian tahapan atau langkah-langkah yang berisikan grand design perencanaan pembangunan dalam upaya untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Perumusan strategi OPD memperhatikan strategi RPJMD Tahun 2018-2023 telah disusun untuk mencapai tujuan dan sasaran. Strategis yang akan dilaksanakan sebagai berikut:
1. Mengoptimalkan kerjasama dengan lembaga/pelaku usaha distribusi pangan untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan dan stabilitas harga pangan pokok.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pola konsumsi pangan bergizi bergam berimbang dan aman melalui sosialisasi, Pelatihan dan perlombaan, serta meningkatkan pengawasan terhadap mutu pangan dengan melakukan pengawasan rutin, dan pembinaan dan pelatihan pada pelaku pangan.
3. Meningkatkan sarana dan prasarana produksi, peningkatan keterampilan kelompok tani dan pemanfaatan teknologi pertanian dan peternakan.
4. Meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana perikanan tangkap skala kecil dan pemberdayaan nelayan.
5. Meningkatnya sarana dan pasarana produksi perikanan budidaya dan pertanian serta meningkatnya keterampilan pembudidaya.
6. Meningkatkan nilai tambah produk perikanan dengan memberdayakan usaha-usaha pengolahan melalui pelatihan dan pembinaan pada unit- unit pengolah perikanan.
b. Arah Kebijakan.
Arah kebijkan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah adalah :
1. Peningkatan akses pangan dan pemantauan distribusi dan harga pangan.
2. Peningkatan sosialisasi tentang pangan yang bergizi, beragam berimbang bagi ibu rumah tangga dan anak sekolah; Peningkatan pengawasan mutu pangan segar dan hewani.
3. Penyediaan sarana dan prasarana produksi pertanian, pelatihan dan pembinaan kelompok tani dan penerapan teknologi pertanian tepat guna.
4. Peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap skala kecil dan pemberdayaan nelayan
5. Peningkatan sarana produksi perikanan budidaya dan pelatihan untuk pembudidaya
6. Peningkatan pembinaan, pelatihan usaha dan penyediaan sarana dan prasarana usaha pengolahan ikan dan penataan pemasaran produk perikanan dan pertanian.
BAB III
KOMPONEN RENCANA KINERJA TAHUN 2020
Perencanaan kinerja ini merupakan proses penyusunan rencana kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah melalui berbagai kegiatan tahunan.
Di dalam rencana kinerja ditetapkan rencana capaian kinerja tahunan untuk seluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan. Penyusunan Rencana Kinerja dilakukan seiring agenda penyusunan dan kebijakan anggaran, serta merupakan komitmen bagi instansi pemerintah untuk mencapainya dalam tahun tertentu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, pada Dokumen Rencana Kinerja Tahunan memuat informasi tentang : sasaran strategis yang ingin dicapai dalam tahun 2020, indikator kinerja dan rencana tingkat capaian (target).
Terkait dengan hal tersebut di atas, Dokumen Rencana Kinerja Tahunan ini dalam pelaksanaannya yang dimaksud dengan :
1. Sasaran Strategis
Sasaran Strategis yang dimaksud pada Rencana Kinerja Tahunan ini adalah sasaran strategis sebagaimana dimuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selanjutnya diindentifikasi sasaran mana yang akan diwujudkan pada tahun yang bersangkutan.
2. Indikator Kinerja.
Indikator kinerja yang dimaksud dalam dokumen rencana kinerja tahunan ini adalah ukuran kuantitatif dan / atau kualitattif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu kegiatan dan sasaran yang telah ditetapkan. Indikator kinerja ini memberikan penjelasan secara kuantitatif maupun secara kualitatif mengenai apa yang diukur untuk menemukan apakah tujuan sudah tercapai.
3. Rencana Tingkat Capaian (Target)
Rencana tingkat capaian (target) harus ditetapkan secara realitas sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh instansi instansi pemerintah.
Dalam penyusunan dokumen Rencana Kinerja Tahunan ini, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang telah merencanakan 8 indikator kinerja yang tercakup dalam 4 sasaran strategis. Indikator kinerja yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 1. Rencana Kinerja Tahunan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang Tahun 2021.
No . | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Ketersediaan Pangan. | Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan. | 64% |
2. | Meningkatnya Kualitas Konsumsi Pangan. | Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Konsumsi. | 94% |
3. | Meningkatnya Produktifitas Pertanian Peternakan. | Jumlah Produksi Pertanian. | 1.815 Ton |
Persentase Rata-rata Peningkatan Produktifitas Pertanian. | 18% | ||
Jumlah Populasi Ternak. | 343.512 ekor | ||
4. | Meningkatnya Produktifitas Perikanan. | Jumlah Produksi Perikanan. | 3.115 Ton |
Jumlah Produksi Perikanan Tangkap. | 3.300 Ton | ||
Persentase Rata-rata Peningkatan Produktifitas Perikanan Budidaya. | 15% | ||
5 | Meningkatnya daya saing produksi perikanan | Nilai Ekspor Perikanan | Rp 00.000.000.000 |
BAB IV PENUTUP
Dokumen Rencana Kinerja Tahunan Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2021 Ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) serta sebagai upaya untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih (clean government) sebagaimana diharapkan oleh semua pihak.
Dokumen Rencana Kinerja Tahunan Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2020 ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman Perencanaan Kinerja Tahunan oleh masing–masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam melaksanakan misi guna dapat mewujudkan visi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah Kota Tanjungpinang.
Semoga dokumen ini dapat bermanfaat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Tanjungpinang, Februari 2020 Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan
Kota Tanjungpinang,
Xxx. X. XXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19631124 198903 1 012
LAMPIRAN
Lampiran 1. Program dan Kegiatan Pada Tahun 2021
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Sasaran | Target | Program | Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target Kinerja Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
1. | Meningkatnya Ketersediaan Pangan | Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan | 64 % | Pengembangan Ketersediaan dan Penanganan Rawan Pangan. | 1. Analisis Neraca Bahan Makanan | Jumlah buku NBM | 1 dokumen | 20.000.000 |
2. Laporan Kondisi Ketahanan Pangan | Jumlah Dokumen | 1 dokumen | 30.000.000 | |||||
Pengembangan Sistem Distribusi dan Stabilitas Harga Pangan | 1. Pemantauan dan Analisis Harga Pangan Pokok. | Jumlah Komoditas yang diawasi | 20 komoditas | 15.000.000 | ||||
2. Cadangan Pemerintah Daerah | Jumlah cadangan beras | 10 ton | 40.000.000 | |||||
2. | Meningkatnya Kualitas Konsumsi Pangan | Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Konsumsi Pangan | 94% | Pengembangan Penganekaragaman Konsumsi Pangan | 1. Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari | Jumlah Kelompok KRPL | 5 Kelompok | 105.000.000 |
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Sasaran | Target | Program | Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target Kinerja Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
2. Pengembangan Konsumsi Pangan B2SA | Jumlah Menu | 22 menu | 80.000.000 | |||||
Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan | 1. Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan | Jumlah Pengawasan | 3 kali | 97.000.000 | ||||
2. Penjamin Keamanan Pangan Hewani | Jumlah Pengawasan, Jumlah Penyembelihan Terlatih | 12 kali, 25 orang | 120.000.000 | |||||
3. | Meningkatnya Produktifitas Pertanian Peternakan | Persentase rata-rata peningkatan Produktifitas Pertanian | 18% | Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebun an | 1. Pengembangan Tanaman Pangan | Luas tanam | 1 ha | 150.000.000 |
2. Pembangunan/Perbaikan Sumber-sumber Air (DAK) | Jumlah Sumber Air | 2 unit | 300.000.000 | |||||
3. Pembangunan/Perbaikan Sumber-sumber Air (Pendamping DAK) | Jumlah Dokumen Penunjang Pelaksanaan Kegiatan DAK | 1 dokumen | 30.000.000 |
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Sasaran | Target | Program | Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target Kinerja Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
4. Pembangunan Fasilitas Pendukung Kebun Koleksi Tanaman Buah- buahan Tropika | Jumlah Jenis Sanara dan Prasarana | 2 unit | 189.000.000 | |||||
5. Pemeliharaan Kebun Koleksi Tanaman Buah- buahan Tropika | Luas Kebun Pembibitan | 4 ha | 140.000.000 | |||||
6. Pengembangan Tanaman Sayuran | Luas Tanam | 1 ha | 50.000.000 | |||||
7. Tanaman Buah | Jumlah bibit | 100 batang | 80.000.000 | |||||
Peningkatan Kesejahteraan Petani | 1. Penguat Kelembagaan SDM Tani | Jumlah Kelompok Tani | 26 Kelompok | 120.000.000 | ||||
2. Usaha Tanaman Hias | Jumlah Peserta | 50 orang | 65.000.000 |
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Sasaran | Target | Program | Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target Kinerja Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
Peningkatan Produksi Hasil Peternakan | 1. Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Pusat Pembibitan Sapi | Jumlah jenis sarana dan prasarana | 1 unit | 100.000.000 | ||||
2. Penyediaan dan penataan Sarana dan Prasarana Pusat Perbibitan Sapi | Jumlah unit Pembibitan Sapi | 1 unit | 120.000.000 | |||||
3. Pengembangan Budidaya Ternak Ruminansia | Jumlah ternak | 20 ekor | 115.000.000 | |||||
4. Pengembangan Budidaya Unggas | Jumlah Ternak | 500 ekor | 120.000.000 | |||||
5. Pengembangan Budidaya Aneka Ternak | Jumlah Ternak | 60 ekor | 70.000.000 | |||||
6. Peningktan Kapasitas Sumber Daya Manusia Peternakan | Jumlah Peternak | 50 orang | 60.000.000 |
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Sasaran | Target | Program | Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target Kinerja Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
7. Pembangunan/Perbibita n/ Balai/Instalasi Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak dan Penyediaan Sarana Pendukungnnya (DAK) | Jumlah Jenis Sarana dan Prasarana | 2 unit | 200.000.000 | |||||
8. Pembangunan/Perbibita n/ Balai/Instalasi Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak dan Penyediaan Sarana Pendukungnnya (Pendamping DAK) | Jumlah Dokumen Pendukung DAK | 2 dokumen | 30.000.000 | |||||
Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Hewan | 1. Pemeliharaan Kesehatan dan Pecegahan Penyakit Hewan Menular 2. Optimalisasi Puskeswan | Jumlah Surveilence, Jumlah yang diberikan KIE Jumlah Hewan Ditangani | 2 Jenis PHM, 50 orang 146 ekor | 100.000.000 110.000.000 |
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Sasaran | Target | Program | Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target Kinerja Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
4. | Menigkatnya Produktifitas Perikanan | Jumlah Produksi Perikanan Tangkap | 3300 ton | Pengembangan Perikanan Tangkap | 1. Pengadaan Sarana dan Prasaran Perikanan Tangkap | Jumlah Armada Tangkap | 5 | 250.000.000 |
Persentase Rata-rata Peningkatan Produktivitas Perikanan Budidaya | 15% | Jumlah Jenis Alat Tangkap dan Alat Bantu Perikanan | 10 Jenis | 85.000.000 | ||||
2. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Masyarakat Kelautan Dan Perikanan (DAK) | Jumlah Armada Tangkap | 8 paket | 310.000.000 | |||||
Jumlah Alat Tangkap | 400 unit | 200.000.000 | ||||||
3. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Masyarakat Kelautan Dan Perikanan (Pendamping DAK) | Jumlah Dokumen Penunjang Pelaksanaan Kegiatan DAK | 2 Dokumen | 30.500.000 |
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Sasaran | Target | Program | Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target Kinerja Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
4. Pengembangan SDM dan Penguasaan Teknologi Perikanan Tangkap | Jumlah Nelayan dilatih | 50 orang | 90.000.000 | |||||
5. Pembinaan dan Pemberdayaan Rumah Tangga Nelayan | Jumlah RTS Nelayan | 25 RTS | 106.000.000 | |||||
Pengembangan Budidaya Perikanan | 1. Pengadaan Sarana dan Prasarana Budidaya Laut | Jumlah Jenis Sarana dan Prasarana | 8 unit | 260.000.000 | ||||
2. Pengadaan Sarana dan Prasarana Budidaya Darat | Jumlah Jenis Sarana dan Prasarana | 5 unit | 165.000.000 | |||||
3. Pengembangan SDM dan Penguasaan Teknologi Budidaya Perikanan | Jumlah Peserta | 30 orang | 65.000.000 | |||||
4. Pembinaan dan Pemberdayaan Rumah Tangga Pembudidaya | Jumlah RTS Pembudidaya | 5 RTS | 140.000.000 |
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Sasaran | Target | Program | Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target Kinerja Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
5. | Meningkatnya Daya Saing Produksi Perikanan | Nilai Ekspor Perikanan | Rp. 19.281.823. 639 | Penguat Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan | 1. Peningkatan Inovasi dan Kreatifitas Produk Perikanan | Jumlah Produk Inovasi Hasil Olahan | 24 Inovasi | 103.000.000 |
2. Pembinaan Pelaku Usaha Kecil Perikanan | Jumlah Pelaku Usaha | 20 Orang | 100.000.000 | |||||
Pelayanan Administrasi Perkantoran | 1. Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung | Jumlah Tenaga Honorer dan PTT | 70 Orang | 1.100.000.00 0 | ||||
2. Operasional Rutin Kantor | Jumlah Bulan | 12 Bulan | 1.452.000.00 0 | |||||
Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 1. Kegiatan Pengadaan Alat-alat Kantor dan Rumah Tangga | Jumlah Alat/barang | 36 unit | 150.000.000 | ||||
Pengembangan data dan Informasi Perangkat Daerah | 1. Kegiatan Kajian dan Penelitian Pengembangan Kinerja Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen | 1 Dokumen | 100.000.000 |
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Sasaran | Target | Program | Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target Kinerja Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 1. Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan OPD | Jumlah Dokumen | 5 Dokumen | 37.000.000 |
Tanjungpinang, Februari 2020 Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan
Kota Tanjungpinang,
XXX. X. XXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19631124 198903 1 012
Tabel Lampiran 1. Rencana Kinerja Tahunan
Sasaran, Program dan Kegiatan, Indikator, Target Indikator dan Target Anggaran Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang Tahun 2021
Sasaran | Indikator Kinerja Sasaran | Target Sasaran | Program dan Kegiatan | Indikator Program dan Kegiatan | Target Program dan Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
1. Meningkatnya Ketersediaan Pangan. | Skor Pola Pangan Harapan (PPH) ketersediaan | 64% | I. Program Pengembangan Ketersediaan dan Penanganan Rawan Pangan | Ketersediaan pangan utama | 97% | 50.000.000,00 |
1.Kegiatan Analisis Neraca Bahan Makanan | Jumlah dokumen | 1 dokumen | 20.000.000,00 | |||
2. Kegiatan Laporan Kondisi Ketahanan Pangan | Jumlah Dokumen | 1 dekomen | 30.000.000,00 | |||
II. Program Pengembangan Sistem Distribusi dan Stabilitas Harga Pangan | Persentase maksimum koefisien harga pangan pokok (beras) di tingkat konsumen | <10% | 55.000.000,00 | |||
3. Kegiatan Pemantauan dan Analisis Harga Pangan Pokok | Jumlah komoditas yang diawasi | 20 komoditas | 15.000.000,00 | |||
4. Kegiatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah | Jumlah Cadangan beras | 10 Ton | 40.000.000,00 | |||
2. Meningkatnya Kualitas Konsumsi Pangan. | Skor Pola Pangan Harapan (PPH) konsumsi | 94% | III. Program Pengembangan Penganekaragaman Konsumsi Pangan | Angka Kecukupan Energi Konsumsi (kg/kap/th) | 2150 kkal/kap/hari | 185.000.000,00 |
Angka Kecukupan Protein Konsumsi (kg/kap/th) | 74 kkal/kap/hari | |||||
5. Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari | Jumlah Kelompok KRPL | 5 Kelompok | 105.000.000,00 | |||
Jumlah RTS | 25 RTS | |||||
6. Kegiatan Pengembangan Konsumsi Pangan B2SA | Jumlah Menu | 22 Menu | 80.000.000,00 | |||
IV. Program Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan | Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan | 90% | 217.000.000,00 | |||
Persentase produk pangan segar asal tumbuhan yang aman | 90% | |||||
7. Kegiatan Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan | Jumlah pengawasan | 3 kali | 97.000.000,00 | |||
Persentase Produk Pangan asal hewan yang aman dan sehat | 84,46% | |||||
8. Kegiatan Penjaminan Keamanan Pangan Hewani | Jumlah pengawasan | 12 kali | 120.000.000,00 | |||
Jumlah Penyembelih Terlatih | 25 Orang |
Sasaran | Indikator Kinerja Sasaran | Target Sasaran | Program dan Kegiatan | Indikator Program dan Kegiatan | Target Program dan Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
3. Meningkatnya produktifitas pertanian peternakan | Jumlah Produksi Pertanian | 1815 | V. Program Peningkatan Produksi Pertanian / Perkebunan | Jumlah Produksi Tanaman Pangan/ Palawija | 535 ton | 939.000.000,00 |
Persentase rata-rata peningkatan produktivitas Pertanian | 18% | 9. Pengembangan Tanaman Pangan | Luas Tanam | 1 ha | 150.000.000,00 | |
Populasi Ternak | 345.512 ekor | 10. Kegiatan Pembangunan / Perbaikan Sumber-sumber Air | Jumlah sumber air | 2 unit | 300.000.000,00 | |
11 Kegiatan Pembangunan / Perbaikan Sumber-sumber Air (Pendamping DAK) | Jumlah dokumen Penunjang pelaksanaan kegiatan DAK | 1 dokumen | 30.000.000,00 | |||
Jumlah Produksi Tanaman Komoditas Hortikultura | 1150 ton | |||||
12. Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pendukung Kebun Koleksi Tanaman Buah- buahan Tropika | Jumlah Jenis sarana dan prasarana | 2 unit | 189.000.000,00 | |||
13. Kegiatan Pemeliharaan Kebun Koleksi Tanaman Buah-buahan | Luas kebun pembibitan | 4 ha | 140.000.000,00 | |||
14. Kegiatan Pengembangan Tanaman Sayuran | Luas tanam | 1 Ha | 50.000.000,00 | |||
15 Kegiatan Pengembangan Tanaman Buah | Jumlah bibit | 100 batang | 80.000.000,00 | |||
VI. Program Peningkatan Kesejahteraan Petani | Cakupan bina kelompok petani | 100% | 185.000.000,00 | |||
16 Kegiatan Penguatan Kelembagaan dan SDM Tani | Jumlah kelompok Tani | 26 Kelompok | 120.000.000,00 | |||
Jumlah Kelompok Tani | 26 Jumlah Kelompok | |||||
17. Kegiatan Usaha Tanaman Hias | Jumlah Peserta | 50 orang | 65.000.000,00 | |||
VII. Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Pertanian/Perkebunan | Penurunan disparitas harga antara produsen dan konsumen | 57% | 100.000.000,00 | |||
18. Kegiatan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian | Jumlah unit usaha pengolahan pertanian | 4 unit usha | 100.000.000,00 | |||
VIII. Program Peningkatan produksi hasil peternakan | Jumlah produksi peternakan | 3100 Ton | 805.000.000,00 | |||
19. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Pusat Pembibitan Sapi | Jumlah jenis sarana dan prasarana | 1 unit | 100.000.000,00 | |||
20. Penyediaan dan Penataan Sarana dan Prasarana Pusat Perbibitan Sapi | Jumlah unit Pembibitan Sapi | 1 unit | 120.000.000,00 |
Sasaran | Indikator Kinerja Sasaran | Target Sasaran | Program dan Kegiatan | Indikator Program dan Kegiatan | Target Program dan Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
21. Kegiatan Pengembangan Budidaya Ternak Ruminansia | Jumlah Ternak | 20 ekor | 115.000.000,00 | |||
22 Kegiatan Pengembangan Budidaya Unggas | Jumlah Ternak | 500 ekor | 120.000.000,00 | |||
23. Kegiatan Pengembangan Budidaya Aneka Ternak | Jumlah Ternak | 60 ekor | 70.000.000,00 | |||
24. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Peternakan | Jumlah Peternak | 50 orang | 50.000.000,00 | |||
25. Kegiatan Pembangunan / Perbaikan Balai / Instalasi Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak dan Penyediaan Sarana Pendukungnnya (DAK) | Jumlah jenis sarana dan prasarana | 2 unit | 200.000.000,00 | |||
26. Kegiatan Pembangunan / Perbaikan Balai / Instalasi Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak dan Penyediaan Sarana Pendukungnnya (Pendamping DAK) | Jumlah Dokumen pendukung DAK | 2 dok | 30.000.000,00 | |||
IX. Program pencegahan dan penanggulangan penyakit Hewan | Tingkat Kematian Ternak | 2,5% | 210.000.000,00 | |||
penurunan jumlah kasus penyakit hewan menular | 2% | |||||
27. Kegiatan Pemeliharaan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Hewan Menular | Jumlah Surveilence | 2 jenis PHM | 100.000.000,00 | |||
Jumlah yang diberi KIE | 50 orang | |||||
28. Kegiatan Optimalisasi Puskeswan | Jumlah hewan ditangani | 146 ekor | 110.000.000,00 | |||
4. Meningkatnya produktifitas Perikanan | Jumlah Produksi Perikanan | 3430 Ton | ||||
Jumlah Produksi perikanan tangkap | 3300 Ton | |||||
Persentase rata-rata peningkatan produktivitas Perikanan Budidaya | 15% | XI. Program pengembangan perikanan tangkap | Jumlah Produksi perikanan tangkap | 3300 Ton | 1.068.500.000,00 | |
29. Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap | Jumlah Armada Tangkap | 5 unit | 250.000.000,00 | |||
Jumlah Alat Tangkap dan Alat Bantu Perikanan | 10 unit | 82.000.000,00 |
Sasaran | Indikator Kinerja Sasaran | Target Sasaran | Program dan Kegiatan | Indikator Program dan Kegiatan | Target Program dan Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
30. Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Masyarakat Kelautan dan Perikanan | Jumlah Perahu / Armada Tangkap | 8 paket | 310.000.000,00 | |||
Jumlah Alat Tangkap | 400 unit | 200.000.000,00 | ||||
31. Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Masyarakat Kelautan dan Perikanan (Pendamping DAK) | Jumlah dokumen Penunjang pelaksanaan kegiatan DAK | 2 dokumen | 30.500.000,00 | |||
Cakupan bina kelompok nelayan | 10% | |||||
32. Kegiatan Pengembangan SDM dan Penguasaan Teknologi Perikanan Tangkap | Jumlah nelayan dilatih | 50 orang | 90.000.000,00 | |||
33. Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaaan Rumah Tangga Nelayan | Jumlah RTS nelayan | 25 RTS | 106.000.000,00 | |||
XII. Program pengembangan budidaya perikanan | Jumlah produksi perikanan budidaya | 130Ton | 630.000.000,00 | |||
34. Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Budidaya Laut | Jumlah jenis sarana dan prasaran | 8 unit | 260.000.000,00 | |||
35. Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Budidaya darat | Jumlah jenis sarana dan prasaran | 5 unit | 165.000.000,00 | |||
Persentase pembudidaya ikan menerapkan Cara Buddidaya Ikan yang Baik (CBIB) | 70% | |||||
36. Kegiatan Pengembangan SDM dan Penguasaan Teknologi Budidaya Perikanan | Jumlah Peserta | 30 orang | 65.000.000,00 | |||
37. Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Rumah Tangga Pembudidaya | Jumah RTS Pembudidaya | 5 RTS | 140.000.000,00 | |||
5. Meningkatnya daya saing produksi perikanan. | Nilai Ekspor Perikanan | Rp 00.000.000.000 | XIII. Program Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan | Konsumsi ikan | 43.7 kg/kapita/tahun | 203.000.000,00 |
38. Kegiatan Peningkatan inovasi dan Kreatifitas Produk Perikanan | Jumlah produk inovasi hasil olahan | 24 inovasi | 103.000.000,00 | |||
Volume Produk olahan ikan | 288 Ton | |||||
39. Kegiatan Pembinaan Pelaku Usaha Kecil Perikanan | Jumlah Pelaku Usaha | 20 Orang | 100.000.000,00 | |||
XIV. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase realisasi keuangan perangkat daerah | 95% | 2.552.000.000,00 |
Sasaran | Indikator Kinerja Sasaran | Target Sasaran | Program dan Kegiatan | Indikator Program dan Kegiatan | Target Program dan Kegiatan | Target Anggaran (Rp) |
40. Kegiatan Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung | Jumlah tenaga honor dan PTT | 70 orang | 1.100.000.000,00 | |||
41. Kegiatan Operasional Ruitn Kantor | Jumlah Bulan | 12 Bulan | 1.452.000.000,00 | |||
XV. Program Peningkatan sarana dan prasarana Aparatur. | 150.000.000,00 | |||||
Persentase ketersediaan sarana dan prasarana terhadap kebutuhan | 78% | |||||
42. Kegiatan Pengadaan Alat-alat Kantor dan Rumah Tangga | Jumlah alat/barang | 36 unit | 150.000.000,00 | |||
XVI. Program Pengembangan Data dan Informasi Perangkat Daerah | 100.000.000,00 | |||||
Persentase ketersediaan data dan informasi perangkat daerah yang tersusun | 40% | |||||
43. Kegiatan Kajian dan penelitian pengembangan kinerja perangkat daerah | Jumlah | 1 dokumen | 100.000.000,00 | |||
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Persentase Ketersediaan Laporan Capaian Kinerja Dan Keuangan | 100% | 37.000.000,00 | |||
44.Kegiatan Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan OPD | Jumlah Dokumen | 5 Dokumen | 37.000.000,00 |
Tanjungpinang, Februari 2020 Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan
Kota Tanjungpinang,
Xxx. X. XXXXX
Xxxxxxx Utama Muda NIP. 19631124 198903 1 012