PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Penjaga Malam selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kasubbag Umum
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KEPALA SUB BAGIAN UMUM Xxx.XXXXXXXX,X.Xx Pembina NIP. 19630909 198503 2 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PENJAGA MALAM X X X X X X Xxxxxxxx NIP. 19800515 200901 1 009 |
PENJAGA MALAM
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Melaksanakan penjagaan keamanan dan ketertiban seluruh aset kantor dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nganjuk secara bergantian sesuai jadwal piket dengan penuh rasa tanggung jawab agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan tertib. | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang Umum OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 6 Tugas Pokok |
1. Memeriksa keadaan ruang kantor dan memastikan keamanan kantor.
2. Memeriksa peralatan keamanan untuk mencegah kemungkinan bahaya.
3. Mengunci pintu ruangan dan menyalakan/mematikan lampu.
4. Menghidupkan dan mematikan ac setiap hari.
5. Melaporkan situasi/kondisi kantor kepada Kepala Sub Bagian Umum jika terjadi hal-hal yang membahayakan.
6. Menerima surat masuk dan keluar jam dinas untuk dilaporkan keesokan harinya kepada yang bersangkutan
Pihak Kedua, KEPALA SUB BAGIAN UMUM Xxx. XXXXXXXX,X.Xx Pembina NIP.19630909 198503 2 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PENJAGA MALAM X X X X X X Xxxxxxxx NIP. 19800515 200901 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUGIONO
Jabatan : Pemroses Perizinan Bidang Penanaman Modal selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN SUGIONO Pengatur NIP. 19780318 200901 2 005 |
PEMROSES PERIZINAN BIDANG PENANAMAN MODAL
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin IPPM, IP3M, Izin Perubahan PM, IUPM di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing- masing sesuai dengan hasil bentuk konsep izin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang PTSP OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1. Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemophon untuk keakuratan data;
2. Membuat konsep ijin ;
3. Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan;
4. Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5. Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2018 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN S U G I O N O Pengatur NIP.19760226 200901 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUGIONO
Jabatan : Pemroses Perizinan Bidang Perdagangan selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN S U G I O N O Pengatur NIP. 19780318 200901 2 005 |
PEMROSES PERIZINAN PERDAGANGAN
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin SIUP, TDP di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing-masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang PTSP OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1. Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data;
2. Membuat konsep ijin ;
3. Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan;
4. Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5. Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN S U G I O N O Pengatur NIP.19760226 200901 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUGIONO
Jabatan : Pemroses Perizinan Bidang Pariwisata selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN S U G I O N O Pengatur NIP. 19780318 200901 2 005 |
PEMROSES PERIZINAN PARIWISATA
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin TDU Pariwisata di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing-masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang PTSP OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1. Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data;
2. Membuat konsep ijin ;
3. Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan;
4. Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5. Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN S U G I O N O Pengatur NIP.19760226 200901 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUGIONO
Jabatan : Pemroses Perizinan Bidang Perindustrian selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN S U G I O N O Pengatur NIP. 19780318 200901 2 005 |
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
PEMROSES PERIZINAN PERINDUSTRIAN
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin IUI, TDI, IUKI, IPKI di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing-masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang PTSP OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1. Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data;
2. Membuat konsep ijin ;
3. Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan;
4. Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5. Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN S U G I O N O Pengatur NIP.19760226 200901 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUGIONO
Jabatan : Pemroses Perizinan Bidang Pertanian selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN S U G I O N O Pengatur NIP. 19780318 200901 2 005 |
PEMROSES PERIZINAN PERTANIAN
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis IUPT, Izin Mendirikan Rumah Potong Ternak, IPP, TDU Peternakan di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing- masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang PTSP OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1. Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data;
2. Membuat konsep ijin ;
3. Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan;
4. Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5. Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN S U G I O N O Pengatur NIP.19760226 200901 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXXXX, Amd. Kom
Jabatan : Pemroses Perizinan Bidang PUTR selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN XXXXXX XXXXXX XXXXXXX, A.md.Kom Penata Muda Tk.I NIP. 19790916 200501 1 012 |
PEMROSES PERIZINAN PUTR
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin IMB di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing- masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang PTSP OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1. Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data;
2. Membuat konsep ijin ;
3. Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan;
4. Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5. Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN XXXXXX XXXXXX XXXXXXX, Amd.Kom Penata Muda Tk.I NIP.19790916 200501 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXXXX, A.md.Kom
Jabatan : Pemroses Perizinan Bidang Pertanian selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN XXXXXX XXXXXX XXXXXXX, Amd.Kom Penata Muda Tk.I NIP.19790916 200501 1 012 |
PEMROSES PERIZINAN BIDANG PERTANIAN
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin IUH di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing- masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang PTSP OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1. Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data;
2. Membuat konsep ijin ;
3. Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan;
4. Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5. Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN XXXXXX XXXXXX XXXXXXX, Amd.Kom Penata Muda Tk.I NIP.19790916 200501 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXXXX, A.md.Kom
Jabatan : Pemroses Perizinan Bidang Pertanahan selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN XXXXXX XXXXXX XXXXXXX, Amd.Kom Penata Muda Tk.I NIP.19790916 200501 1 012 |
PEMROSES PERIZINAN BIDANG PERTANAHAN
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin Lokasi, IPPT di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing-masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang PTSP OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1. Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data;
2. Membuat konsep ijin ;
3. Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan;
4. Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5. Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN XXXXXX XXXXXX XXXXXXX, Amd.Kom Penata Muda Tk.I NIP.19790916 200501 1 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX XXXXXXX, A.md.Kom
Jabatan : Pemroses Perizinan Bidang Perkim selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN XXXXXX XXXXXX XXXXXXX, Amd.Kom Penata Muda Tk.I NIP.19790916 200501 1 012 |
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
PEMROSES PERIZINAN BIDANG PERKIM
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin IPPP di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing- masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang PTSP OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1. Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data;
2. Membuat konsep ijin ;
3. Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan;
4. Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5. Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN XXXXXX XXXXXX XXXXXXX, Amd.Kom Penata Muda Tk.I NIP.19790916 200501 1 012 |
PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP
Jl. Dermojoyo No.36 Nganjuk Kode 64412
Telp/Fax (0358) 323209 Email : xxxxxxx00@xxxxx.xxx
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Pemroses Perizinan Bidang PUTR selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN X X X X X X Xxxxxx Muda Tk.I NIP. 19681231 199703 1 031 |
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 PEMROSES PERIZINAN BIDANG PUTR
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin SIUJK di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing- masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang PTSP OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 5 Tugas pokok |
1. Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data;
2. Membuat konsep ijin ;
3. Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan;
4. Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5. Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN X X X X X X Xxxxxx Muda Tk.I NIP. 19681231 199703 1 031 |
PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP
Jl. Dermojoyo Xx.00 Xxxxxxx Xxxx 00000 Telp/Fax (0358) 323209 Email : xxxxxxx00@xxxxx.xxx
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Pemroses Perizinan Bidang Perdagangan selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN X X X X X X Xxxxxx Muda Tk.I NIP. 19681231 199703 1 031 |
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 PEMROSES PERIZINAN BIDANG PERDAGANGAN
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin SIUP MB, ITPMB, Reklame di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing-masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang PTSP OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1. Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data;
2. Membuat konsep ijin ;
3. Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan;
4. Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5. Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN X X X X X X Xxxxxx Muda Tk.I NIP. 19681231 199703 1 031 |
PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP
Jl. Dermojoyo Xx.00 Xxxxxxx Xxxx 00000 Telp/Fax (0358) 323209 Email : xxxxxxx00@xxxxx.xxx
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXX
Jabatan : Pemroses Perizinan Bidang PUTR selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX,SSos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX,S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN XXX XXXXXX Pengatur Muda Tk. I NIP.19710909 200501 1 009 |
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 PEMROSES PERIZINAN BIDANG PUTR
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin IMB, Pemakaian Gedung, Sarana Olah Raga di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing- masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang PTSP OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0Xxxxx Xxxxx |
1.Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data; 2.Membuat konsep ijin ;
3.Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan; 4.Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5.Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN XXX XXXXXX Pengatur Muda Tk. I NIP.19710909 200501 1 009 |
PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP
Jl. Dermojoyo Xx.00 Xxxxxxx Xxxx 00000 Telp/Fax (0358) 323209 Email : xxxxxxx00@xxxxx.xxx
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXX
Jabatan : Pemroses Perizinan Bidang Perdagangan selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX,SSos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX,S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN XXX XXXXXX Pengatur Muda Tk. I NIP.19710909 200501 1 009 |
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 PEMROSES PERIZINAN BIDANG PERDAGANGAN
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin TDG, IPPR, IPP, IUPM, SKPB, STPM di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing- masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang PTSP OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0Xxxxx Xxxxx |
1.Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data; 2.Membuat konsep ijin ;
3.Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan; 4.Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5.Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN XXX XXXXXX Pengatur Muda Tk. I NIP.19710909 200501 1 009 |
PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP
Jl. Dermojoyo Xx.00 Xxxxxxx Xxxx 00000 Telp/Fax (0358) 323209 Email : xxxxxxx00@xxxxx.xxx
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Pemroses Perizinan Bidang Penanaman Modal selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX,S.Sos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN X X X X X X Xxxxxxxx NIP. 19800515 200901 1 009 |
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 PEMROSES PERIZINAN BIDANG PENANAMAN MODAL
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin IPPM, IP3M, I Perubahan PM, IUPM di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing- masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang Umum OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1.Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data; 2.Membuat konsep ijin ;
3.Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan; 4.Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5.Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN X X X X X X Xxxxxxxx NIP. 19800515 200901 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Pemroses Perziinan Bidang Perdagangan selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX,SSos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN X X X X X X Xxxxxxxx NIP. 19800515 200901 1 009 |
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin SIUP, TDP di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing-masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang Umum OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1.Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data; 2.Membuat konsep ijin ;
3.Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan; 4.Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5.Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN X X X X X X Xxxxxxxx NIP. 19800515 200901 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Pemroses Perizinan Bidang Perindustrian selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX,SSos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN X X X X X X Xxxxxxxx NIP. 19800515 200901 1 009 |
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin IUI, TDI, IUKI, IPKI di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing-masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang Umum OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1.Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data; 2.Membuat konsep ijin ;
3.Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan; 4.Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5.Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN X X X X X X Xxxxxxxx NIP. 19800515 200901 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Pemroses Perizinan Bidang Kesehatan selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX,SSos
Jabatan : Kasi Pelayanan Izin Usaha dan Izin Non Usaha
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN X X X X X X Xxxxxxxx NIP. 19740513 200701 1 025 |
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun ,mempelajari dan memproses jenis ijin RS, Klinik, Lab Klinik, Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, Optikal di bidang PTSP sesuai dengan Tupoksi masing- masing sesuai dengan hasil bentuk konsep ijin agar tercapai tujuan perijinan yang baik | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang Umum OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1.Menghimpun dan mempelajari berkas persyaratan dari pemohon untuk keakuratan data; 2.Membuat konsep ijin ;
3.Membuat jadwal untuk pelaksanaan kegiatan ijin agar tercapai tertib waktu proses perijinan; 4.Membuat laporan hasil perijinan kepada atasan;
5.Menyerahkan hasil ijin kepada pemohon sesuai jadwal dan petunjuk atasan.
Pihak Kedua, KASI PELAYANAN IZIN USAHA DAN IZIN NON USAHA XXXXX XXXXXXXXXX, S.Sos Penata NIP. 19720416 199403 1 010 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PEMROSES PERIZINAN X X X X X X Xxxxxxxx NIP. 19740513 200701 1 025 |
PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP
Jl. Dermojoyo Xx.00 Xxxxxxx Xxxx 00000 Telp/Fax (0358) 323209 Email : xxxxxxx00@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXX XXXXXXX, SH
Jabatan : Pengolah Data Promosi selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Promosi, Kerjasama, Data dan SIPM
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalan rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KASI PROMOSI, KERJASAMA, DATA DAN SIPM SRI WAHYUNINGSIH, S.Sos Penata NIP. 19700205 199302 2 001 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PENGOLAH DATA PROMOSI XXXXXX XXXXXXXXXX,SH Penata Muda TK.I NIP. 19840626 201001 2 039 |
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 PENGOLAH DATA PROMOSI
No. | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Menghimpun,mengolah dan menyusun evaluasi dan pelaporan bidang Promosi untuk memperoleh hasil kerja yang lebih baik. | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Bidang Penanaman Modal data OPD; DPMPTSP Kab. Nganjuk, yang ditindaklanjuti. | 0 Xxxxx Xxxxx |
1. Mengumpulkan data kegiatan promosi penanaman modal
2. Mengkompilasi data kegiatan promosi penanaman modal
3. Mengentry data kegiatan promosi penanaman modal;
4. Memvalidasi data kegiatan;
5. Menganalisa data kegiatan promosi penanaman modal 6
6. Menata,menyimpan dan mengatur data/informasi pada bidang promosi penanaman modal demi kelancaran tugas;
7. Menjaga kerahasiaan data sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan.
Pihak Kedua, KASI PROMOSI, KERJASAMA, DATA DAN SIPM SRI WAHYUNINGSIH, S.Sos Penata NIP. 19700205 199302 2 001 | Nganjuk, Januari 2019 Pihak Pertama, PENGOLAH DATA PROMOSI XXXXXX XXXXXXXXXX,SH Penata Muda TK.I NIP. 19840626 201001 2 039 |