PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
DINAS SOSIAL KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MUH. YAMIN DATU ADAM
Jabatan : KEPALA BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : SYAIFUDDIN MUID SH.
Jabatan : KEPALA DINAS SOSIAL KAB BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KEPALA DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
SYAIFUDDIN MUID SH.
Nip.19660113 199203 1 002
Pihak Pertama,
KABID. PENANGANAN FAKIR MISKIN
MUH. YAMIN DATU ADAM, S.Sos
Nip. 19640824 198603 1 020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KEPALA BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN PEJABAT ESELON III-B
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya penanganan Fakir miskin, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial | Persentase Fakir Miskin dan KAT yang tertangani | 59,53 % |
PROGRAM ANGGARAN
1. Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya.
Rp 2.549.916.800
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
SYAIFUDDIN MUID SH.
Nip.19660113 199203 1 002
PIHAK PERTAMA,
KABID. PENANGANAN FAKIR MISKIN
MUH. YAMIN DATU ADAM, S.Sos
Nip. 19640824 198603 1 020
Dalamrang kamewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MARWAN SAOSANG
Jabatan : KASI IDENTIFIKASI DAN PENGUATAN KAPASITAS
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MUH. YAMIN DATU ADAM
Jabatan : KEPALA BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KABIDPENANGANAN FAKIR MISKIN
MUH. YAMIN DATU ADAM, S.Sos
Nip. 19640824 198603 1 020
PIHAK PERTAMA,
KASI IDENTIFIKASI DAN PENGUATAN KAPASITAS
MARWAN SAOSANG
Nip. 19680316 200012 1 002
KEPALA SEKSI IDENTIFIKASI DAN PENGUATAN KAPASITAS PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya fasilitasi manajemen usaha bagi Kelompok keluarga miskin | Jumlah jenis bantuan stimulan bagi fakir miskin | |
Jumlah kelompok dan kepala keluaarga fakir miskin yang mendapatkan bantuan stimulan |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Fasilitasi Manajemen Bagi keluarga Miskin Rp 2.220.469.800
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KABIDPENANGANAN FAKIR MISKIN
MUH. YAMIN DATU ADAM, S.Sos
Nip. 19640824 198603 1 020
PIHAK PERTAMA,
KASI IDENTIFIKASI DAN PENGUATAN KAPASITAS
MARWAN SAOSANG
Nip. 19680316 200012 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HERY NUR ANTANAJAYA, S.Sos
Jabatan : KASI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MUH. YAMIN DATU ADAM S.Sos
Jabatan : KEPALA BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KEPALA PENANGANAN FAKIR MISKIN
MUH. YAMIN DATU ADAM, S.Sos
Nip. 19640824 198603 1 020
PIHAK PERTAMA,
KASI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN
HERY NUR ANTANAJAYA, S.Sos
Nip. 19641216 199011 1 001
KEPALA SEKSI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN PEJABAT ESELON IV-A
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya tenaga pendamping KUBE di 13 Kecamatan | Jumlah pendamping KUBE | 23 pendamping KUBE |
2 | Tersedianya PMKS yang memiliki keterampilan | 1. Jumlah PMKS yang mengikuti pelatihan keterampilan | |
2. Jumlah PMKS yang berhasil dalam pelatihan keterampilan | |||
Jumlah PMKS yang mendapatkan Pelatihan Keterampilan |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Pelatihan Ketrampilan berusaha bagi keluarga misikin Rp 13.069.000
2 Pelatihan Ketrampilan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial
3 Peningkatan Kemampuan (Capacity Building) Petugas dan Pendamping Sosial Pemberdayaan Fakir Miskin, KAT dan PMKS lainnya
Rp 18.638.000
Rp 48.000.000
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KEPALA PENANGANAN FAKIR MISKIN
MUH. YAMIN DATU ADAM, S.Sos
Nip. 19640824 198603 1 020
PIHAK PERTAMA,
KASI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN
HERY NUR ANTANAJAYA, S.Sos
Nip. 19641216 199011 1 001
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ROSITA WAHAB
Jabatan : KASI PENGELOLAAN, PENYALURAN BANTUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SOSIAL
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MUH. YAMIN DATU ADAM S.Sos
Jabatan : KEPALA BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2018
PIHAK KEDUA
KEPALA PENANGANAN FAKIR MISKIN
MUH. YAMIN DATU ADAM, S.Sos
Nip. 19640824 198603 1 020
PIHAK PERTAMA,
KASI PENGELOLAAN, PENYALURAN BANTUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SOSIAL
ROSITA WAHAB
Nip. 19620412 198503 2 011
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN, PENYALURAN BATUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN
PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Verifikasi dan Validasi BDT, penyaluran, pembinaan dan pengendalian terhadap kelompok penerima bantuan | Jumlah PMKS yang masuk dalam data BDT sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT)/RASTRA | |
Jumlah PMKS penerima bantuan yang mendapatkan pembinaan |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Pendataan, Pembinaan dan Pengendalian Penanganan Fakir Miskin
Rp 37.190.000
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
MUH. YAMIN DATU ADAM, S.Sos
Nip. 19640824 198603 1 020
PIHAK PERTAMA,
KASI PENGELOLAAN, PENYALURAN BANTUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SOSIAL
ROSITA WAHAB
Nip. 19620412 198503 2 011
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HUZAIMA G. TONGKE, S.Sos
Jabatan : PENGELOLA PEMBINAAN BANTUAN
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : ROSITA WAHAB
Jabatan : KASI PENGELOLAAN, PENYALURAN BANTUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SOSIAL
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI IDENTIFIKASI DAN PENGUATAN KAPASITAS
MARWAN SAOSANG
Nip. 19680316 200012 1 002
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA PEMBINAAN BANTUAN
HUZAIMA G. TONGKE, S.Sos
Nip. 19811114 200801 2 009
PENGELOLA PEMBINAAN BANTUAN
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya bahan dan data calon penerima bantuan fakir miskin | Jumlah bahan dan data berdasarkan jenis bantuan yang dianggarkan dalam DPA |
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI IDENTIFIKASI DAN PENGUATAN KAPASITAS
MARWAN SAOSANG
Nip. 19680316 200012 1 002
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA PEMBINAAN BANTUAN
HUZAIMA G. TONGKE, S.Sos
Nip. 19811114 200801 2 009
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : RINI YULIANTHI IBA
Jabatan : PENGELOLA DATA BANTUAN
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : ROSITA WAHAB
Jabatan : KASI PENGELOLAAN, PENYALURAN BANTUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SOSIAL
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KASI IDENTIFIKASI DAN PENGUATAN KAPASITAS
MARWAN SAOSANG
Nip. 19680316 200012 1 002
Pihak Pertama,
PENGELOLA DATA BANTUAN
RINI YULIANTHI IBA
NIP. 19840725 201001 2 005
PENGELOLA DATA BANTUAN
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya data calon peserta pelatihan keterampilan | Jumlah bahan dan data administrasi calon penerima bantuan yang telah ditetapkan dalam SK Kepala Dinas |
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI IDENTIFIKASI DAN PENGUATAN KAPASITAS
MARWAN SAOSANG
Nip. 19680316 200012 1 002
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA DATA BANTUAN
RINI YULIANTHI IBA
NIP. 19840725 201001 2 005
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : USMAN TIRMID
Jabatan : PENGELOLA DATA BANTUAN SOSIAL
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MARWAN SAOSANG
Jabatan : KASI IDENTIFIKASI DAN PENGUATAN KAPASITAS
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PENGELOLAAN, PENYALURAN BANTUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SOSIAL
ROSITA WAHAB
Nip. 19620412 198503 2 011
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA DATA BANTUAN SOSIAL
USMAN TIRMID
Nip. 19771125 200901 1 005
PENGELOLA DATA BANTUAN SOSIAL
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya bahan dan data Basis Data Terpadu (BDT) calon penerima BPNT/RASTRA | Jumlah calon penerima yang masuk dalam BDT sebagai penerima RASTRA/ Bantuan pangan Non-Tunai |
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PENGELOLAAN, PENYALURAN BANTUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SOSIAL
ROSITA WAHAB
Nip. 19620412 198503 2 011
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA DATA BANTUAN SOSIAL
USMAN TIRMID
Nip. 19771125 200901 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINAS SOSIAL KABUPATEN BANGGAI
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : NURMANSYAH, ST
Jabatan : PENGEVALUASI HASIL KEGIATAN BANTUAN SOSIAL
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : MARWAN SAOSANG
Jabatan : KASI IDENTIFIKASI DAN PENGUATAN KAPASITAS
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PENGELOLAAN, PENYALURAN BANTUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SOSIAL
ROSITA WAHAB
Nip. 19620412 198503 2 011
PIHAK PERTAMA,
PENGEVALUASI HASIL KEGIATAN BANTUAN SOSIAL
NURMANSYAH, ST
Nip. 19710722 200902 1 001
PENGEVALUASI HASIL KEGIATAN BANTUAN SOSIAL
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya bahan/data Fakir miskin | Jumlah bahan/data hasil monitoring terkait fakir miskin penerima bantuan sosial dan calon penerima bantuan sosial pada tahun anggaran 2020 |
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PENGELOLAAN, PENYALURAN BANTUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SOSIAL
ROSITA WAHAB
Nip. 19620412 198503 2 011
PIHAK PERTAMA,
PENGEVALUASI HASIL KEGIATAN BANTUAN SOSIAL
NURMANSYAH, ST
Nip. 19710722 200902 1 001
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SASARIANA DARISE, S.Sos
Jabatan : PENGELOLA BIMBINGAN SOSIAL
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : HERY NUR ANTANAJAYA, S.Sos
Jabatan : KASI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN
HERY NUR ANTANAJAYA, S.Sos
Nip. 19641216 199011 1 001
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA BIMBINGAN SOSIAL
SAMSARIANA DARISE S.Sos
Nip. 19700303 200501 2 012
PENGELOLA BIMBINGAN SOSIAL
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya data calon peserta pelatihan | Menyiapkan data calon peserta pelatihan | |
2 | Tersedianya data PMKS yang melakukan pelatihan ketrampilan | Jumlah bahan dan data PMKS yang berhasil dalam pelatihan keterampilan |
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN
HERY NUR ANTANAJAYA, S.Sos
Nip. 19641216 199011 1 001
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA BIMBINGAN SOSIAL
SAMSARIANA DARISE S.Sos
Nip. 19700303 200501 2 012
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SALVIANI J. AGAMA S.Sos
Jabatan : PENGELOLA PEMBINAAN BANTUAN
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : HERY NUR ANTANAJAYA, S.Sos
Jabatan : KASI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN
HERY NUR ANTANAJAYA, S.Sos
Nip. 19641216 199011 1 001
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA PEMBINAAN BANTUAN
SALVIANI J. AGAMA S.Sos
Nip. 19740524 200012 2 002
PENGELOLA PEMBINAAN BANTUAN
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya bahan dan data calon peserta pelatihan | Jumlah data administrasi calon peserta pelatihan | |
Jumlah bahan dan data PMKS yang berhasil dalam pelatihan keterampilan |
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN
HERY NUR ANTANAJAYA, S.Sos
Nip. 19641216 199011 1 001
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA PEMBINAAN BANTUAN
SALVIANI J. AGAMA S.Sos
Nip. 19740524 200012 2 002
DINAS SOSIAL KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : BURHAN LATARA, S.Ag. MA
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : SYAIFUDDIN MUID, SH.
Jabatan : KEPALA DINAS SOSIALKAB BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KEPALA DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
SYAIFUDDIN MUID SH.
Nip.19660113 199203 1 002
Pihak Pertama,
KABIDPEMBERDAYAAN SOSIAL
BURHAN LATARA S.Ag. MA
Nip. 19701015 200003 1 003
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL PEJABAT ESELON III-B
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET 2019 |
1 | Meningkatnya pelayanan Pemberdayaan Kelembagaan Sosial | Persentase Panti Asuhan/Panti Jompo yang mandiri | |
Persentase PSKS yang diberdayakan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial | |||
Persentase Penanganan Fakir Miskin dan KAT |
PROGRAM ANGGARAN
1. Program Pembinaan Panti Asuhan/Panti Jompo
2. Program Pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial.
3. Program Pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya
Rp 104.370.400
Rp 2.016.729.600
Rp 200.000.000
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
SYAIFUDDIN MUID SH.
Nip.19660113 199203 1 002
PIHAK PERTAMA,
KABID. PEMBERDAYAAN SOSIAL
BURHAN LATARA S.Ag. MA
Nip. 19701015 200003 1 003
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : TRIYONO ABUSAMA, SE
Jabatan : KASI PEMBERDAYAAN PERORANGAN, KELUARGA DAN KAT
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : BURHAN LATARA S.Ag. MA
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL
DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2018
PIHAK KEDUA
KABID. PEMBERDAYAAN SOSIAL
BURHAN LATARA S.Ag. MA
Nip. 19701015 200003 1 003
PIHAK PERTAMA,
KASI PEMBERDAYAAN PERORANGAN, KELUARGA DAN KAT
TRIYONO ABUSAMA, SE
Nip. 19620525 198903 1 014
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN PERORANGAN, KELUARGA DAN KAT PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya sarana dan prasarana pendukung usaha bagi keluarga miskin | Jumlah rumah singgah KAT yang dibangun | 1 Buah |
2 | Terlaksananya pendataan, pembinaan dan pengendalian Bidang Pemberdayaan Sosial | Jumlah KT, TKSK dan KAT yang mendapatkan pembinaan | ……………. |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Fasilitasi Manajemen Usaha bagi Keluarga Miskin Rp 200.000.000
2 Pendataan, pembinaan dan pengendalian bidang pemberdayaan sosial
Rp 38.175.000
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KABID.PEMBERDAYAAN SOSIAL
BURHAN LATARA S.Ag. MA
Nip. 19701015 200003 1 003
Pihak Pertama,
KASI PEMBERDAYAAN PERORANGAN, KELUARGA DAN KAT
TRIYONO ABUSAMA, SE
Nip. 19620525 198903 1 014
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ASTRI S. SONO, SH
Jabatan : PENYUSUN PROGRAM PEMBINAAN KOMUNITAS ADAT (TERPENCIL)
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : TRIYONO ABUSAMA, SE
Jabatan : KASI PEMBERDAYAAN PERORANGAN, KELUARGA DAN KAT DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PEMBERDAYAAN PERORANGAN, KELUARGA DAN KAT
TRIYONO ABUSAMA, SE
Nip. 19620525 198903 1 014
PIHAK PERTAMA,
PENYUSUN PROGRAM PEMBINAAN KOMUNITAS ADAT (TERPENCIL)
ASTRI S. SONO, SH
Nip. 19840715 201002 2 009
PEJABAT PELAKSANA PENYUSUN PROGRAM PEMBINAAN KOMUNITAS ADAT (TERPENCIL)
NO | SASARAN KINERJA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya data penerima bantuan rumah pertemuan masyarakat KAT | Jumlah data penerima bantuan rumah pertemuan masyarakat KAT | 1 Unit |
2 | Tersedianya bahan dan data | Jumlah bahan dan data | |
pembinaan KT, TKSK dan KAT | hasil monitoring KT, TKSK dan KAT | Laporan Pelaksanaan hasil | |
monitoring | |||
Jumlah bahan dan data | |||
hasil analisis | |||
pengembangan program | |||
kegiatan yang cepat, tepat | ………….. | ||
dan berdaya guna bagi | |||
masyarakat KAT. |
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PEMBERDAYAAN PERORANGAN, KELUARGA DAN KAT
TRIYONO ABUSAMA, SE
Nip. 19620525 198903 1 014
PIHAK PERTAMA,
PENYUSUN PROGRAM PEMBINAAN KOMUNITAS ADAT (TERPENCIL)
ASTRI S. SONO, SH
Nip. 19840715 201002 2 009
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HAMRIN MANSOBA S.Pd
Jabatan : KASI KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : BURHAN LATARA S.Ag. MA
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KABIDPEMBERDAYAAN SOSIAL
BURHAN LATARA S.Ag. MA
Nip. 19701015 200003 1 003
PIHAK PERTAMA,
KASI KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL
HAMRIN MANSOBA S.Pd
Nip. 19611002 198207 1 001
KEPALA SEKSI KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya kegiatan peringatan hari pahlawan dan penyerahan bingkisan | Jumlah fasilitasi kegiatan hari pahlawan. | Pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Pahlawan di 4 Lokasi : 1. Lapangan Upacara 2. Taman Makam Pahlawan 3. Tabur Bunga di Teluk Lalong Ramah Tamah dengan keluarga pahlawan |
Jumlah keluarga pahlawan yang mendapatkan bingkisan | 5 Orang |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Peringatan Hari Pahlawan dan Penyerahan Bingkisan Rp 134.000.000
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KABIDPEMBERDAYAAN SOSIAL
BURHAN LATARA S.Ag. MA
Nip. 19701015 200003 1 003
Pihak Pertama,
KASI KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL
HAMRIN MANSOBA S.Pd
Nip. 19611002 198207 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : CIAN LIN S.Sos
Jabatan : PENGELOLA DATA (KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL)
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : HAMRIN MANSOBA S.Pd
Jabatan : KASI KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL
HAMRIN MANSOBA S.Pd
Nip. 19611002 198207 1 001
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA DATA KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL
CIAN LIN S.Sos
Nip. 19800819 201101 2 003
PENGELOLA DATA KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL JABATAN PELAKSANA
NO | SASARAN KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya bahan perlengkapan pelaksanaan hari pahlawan | Jumlah bahan, data dan fasilitasi dalam penyelenggaraan hari pahlawan | ………. Orang keluarga pahlawan, perintis dan anggota veteran |
4 lokasi fasilitasi pelaksanaan kegiatan kepahlawanan |
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KASI KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL
HAMRIN MANSOBA S.Pd
Nip. 19611002 198207 1 001
Pihak Pertama,
PENGELOLA DATA KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL
CIAN LIN S.Sos
Nip. 19800819 201101 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 DINAS SOSIAL KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : YUSNI MONGGESANG
Jabatan : PENGOLAH DATA (KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL)
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : HAMRIN MANSOBA S.Pd
Jabatan : KASI KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL
HAMRIN MANSOBA S.Pd
Nip. 19611002 198207 1 001
PIHAK PERTAMA,
PENGOLAH DATA (KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL)
YUSNI MONGGESANG
Nip. 19680608 200701 2 001
NO | SASARAN KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya bahan dan data keluarga pahlawan | Jumlah bahan dan data laporan pelaksanaan hari pahlawan. | 1 Laporan pelaksanaan kegiatan kepahlawanan |
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KASI KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL
HAMRIN MANSOBA S.Pd
Nip. 19611002 198207 1 001
Pihak Pertama,
PENGOLAH DATA (KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL)
YUSNI MONGGESANG
Nip. 19680608 200701 2 001
DINAS SOSIAL KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SUMARNO M. SAPIUNG
Jabatan : PENGOLAH DATA (KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL)
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : HAMRIN MANSOBA S.Pd
Jabatan : KASI KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL
HAMRIN MANSOBA S.Pd
Nip. 19611002 198207 1 001
PIHAK PERTAMA,
PENGOLAH DATA (KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL)
SUMARNO M. SAPIUNG
Nip. 19800429 200902 1 001
NO | SASARAN KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya bahan dan data keluarga pahlawan | Jumlah bahan dan data laporan pelaksanaan hari pahlawan. | 1 Laporan pelaksanaan kegiatan kepahlawanan |
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KASI KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL
HAMRIN MANSOBA S.Pd
Nip. 19611002 198207 1 001
Pihak Pertama,
PENGOLAH DATA (KEPAHLAWANAN DAN RESTORASI SOSIAL)
SUMARNO M. SAPIUNG
Nip. 19800429 200902 1 001
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HADIDJAH ABUDU
Jabatan : KASI PEMBERDAYAAN SOSIAL, KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN PENERBITAN IZIN PENGUMPULAN SUMBANGAN.
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : BURHAN LATARA S.Ag. MA.
Jabatan : KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KABID PEMBERDAYAAN SOSIAL
BURHAN LATARA S.Ag. MA
Nip. 19701015 200003 1 003
Pihak Pertama,
KASI PEMBERDAYAAN SOSIAL, KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN PENERBITAN IZIN PENGUMPULAN SUMBANGAN
HADIDJAH ABUDU
Nip. 19640918 198502 2 001
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN SOSIAL, KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN PENERBITAN IZIN PENGUMPULAN SUMBANGAN
PEJABAT ESELON IV-A
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET 2019 |
1 | Terlaksananya peningkatan kualitas SDM dan Penyelenggaraan Pemberdayaan Sosial | Jumlah jenis bantuan yang diberikan kepada PSKS | 8 Jenis |
Jumlah data tenaga TKSK dan LK3 yang berperan dalam peningkatan PSKS | 3 Orang | ||
Jumlah Karang Taruna yang berprestasi | 23 Karang Taruna | ||
Jenis bantuan kelembagaan yang diberikan : ⮚ Seragam Majelis Ta’lim ⮚ Kremasi Mayat ⮚ Permadani Sholat ⮚ Tenda Besi dan kursi plastik ⮚ Sound System ⮚ Alat Musik Samra ⮚ Gong Baleganjur ⮚ Electone | 8 Jenis | ||
Jumlah tenaga Pendamping LK3 dan TKSK yang berperan aktif dalam peningkatan PSKS | 23 Orang |
KEGIATAN ANGGARAN
1 OperasionaldanPemeliharaansaranadanprasaranaPantiAs | Rp | 29.650.000 |
uhan/PantiJompo | ||
2 Peningkatankualitas SDM kesejahteraansosialmasyarakat | Rp | 17.369.000 |
3 Pengembangan Model KelembagaanPerlindunganSosial | Rp | 3.582.250.000 |
4 Pendataan, Pembinaan dan Pengendalian Bidang Pemberdayaan Sosial
Rp 38.175.000
Luwuk, 2018
Pihak Kedua
KABID PEMBERDAYAAN SOSIAL
BURHAN LATARA S.Ag. MA
Nip. 19701015 200003 1 003
Pihak Pertama,
KASI PEMBERDAYAAN SOSIAL, KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN PENERBITAN IZIN PENGUMPULAN SUMBANGAN
HADIDJAH ABUDU
Nip. 19640918 198502 2 001
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : CITRA ASNI
Jabatan : PENGELOLA BANTUAN ORGANISASI MASYARAKAT DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI.
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : HADIDJAH ABUDU
Jabatan : KASI PEMBERDAYAAN SOSIAL, KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN PENERBITAN IZIN PENGUMPULAN SUMBANGAN.
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PEMBERDAYAAN SOSIAL, KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN PENERBITAN IZIN PENGUMPULAN SUMBANGAN
HADIDJAH ABUDU
Nip. 19640918 198502 2 001
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA BANTUAN ORGANISASI MASYARAKAT SOSIAL
CITRA ASNI
Nip. 19820611 201412 2 003
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET 2019 |
1 | Tersedianya bahan dan data bantuan untuk PSKS | Jumlah bahan, data dan administrasi bantuan PSKS | …….. PSKS |
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PEMBERDAYAAN SOSIAL, KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN PENERBITAN IZIN PENGUMPULAN SUMBANGAN
HADIDJAH ABUDU
Nip. 19640918 198502 2 001
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA BANTUAN ORGANISASI MASYARAKAT SOSIAL
CITRA ASNI
Nip. 19820611 201412 2 003
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HADIDJAH ABUDU
Jabatan : PENGOLAH DATA BANTUAN PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI.
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : HADIDJAH ABUDU
Jabatan : KASI PEMBERDAYAAN SOSIAL, KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN PENERBITAN IZIN PENGUMPULAN SUMBANGAN.
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PEMBERDAYAAN SOSIAL, KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN PENERBITAN IZIN PENGUMPULAN SUMBANGAN
HADIDJAH ABUDU
Nip. 19640918 198502 2 001
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA BANTUAN ORGANISASI MASYARAKAT SOSIAL
HADIDJAH ABUDU
Nip. 19640918 198502 2 001
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET 2019 |
1 | Tersedianya bahan dan data tenaga pendamping LK3 dan TKSK | Jumlah bahan dan data serta administrasi tenaga pendaping LK3 dan TKSK | …….. |
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PEMBERDAYAAN SOSIAL, KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN PENERBITAN IZIN PENGUMPULAN SUMBANGAN
HADIDJAH ABUDU
Nip. 19640918 198502 2 001
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA BANTUAN ORGANISASI MASYARAKAT SOSIAL
HADIDJAH ABUDU
Nip. 19640918 198502 2 001
DINAS SOSIAL KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : AGUS GUNADI, A.KS., M.Si
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : SYAIFUDDIN MUID SH.
Jabatan : KEPALA DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KEPALA DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
SYAIFUDDIN MUID SH.
Nip.19660113 199203 1 002
Pihak Pertama,
KABID. PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
AGUS GUNADI, A.KS., M.Si
Nip. 19680824 199702 1 002
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL PEJABAT ESELON III-B
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya penanganan rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial | Persentase Korban bencana yang terpenuhi sebagian kebutuhan dasarnya | 100 % |
2 | Persentase pemberian bantuan pada korban bencana tepat waktu | 100 % | |
Persentase KPM PKH yang meningkat kualitas hidupnya | 100 % |
PROGRAM ANGGARAN
1. Program peningkatan bantuan dan jaminan sosial bagi PMKS.
Rp 2.012.626.650
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KEPALA DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
SYAIFUDDIN MUID SH.
Nip.19660113 199203 1 002
Pihak Pertama,
KABID. PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
AGUS GUNADI, A.KS., M.Si
Nip. 19680214 199702 1 002
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : RIDWAN LASITAE, SH
Jabatan : KASI PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA SOSIAL
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AGUS GUNADI, A.KS., M.Si
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KABID. PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
AGUS GUNADI, A.KS., M.Si
Nip. 19680824 199702 1 002
Pihak Pertama,
KASI PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA SOSIAL
RIDWAN LASITAE, SH
Nip. 19680315 199803 1 007
KEPALA SEKSI PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA SOSIAL PEJABAT ESELON IV-A
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya penanganan korban bencana | Cakupan penanganan bencana sosial yang tertangani | 3 Lokasi |
Jumlah Jumlah jenis losgistic bencana sosial yang diberikan | ..… Jenis |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Perlindungan Sosial korban Bencana Sosial Rp 111.645.000
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KABID.PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
AGUS GUNADI, A.KS., M.Si
Nip. 19680824 199702 1 002
Pihak Pertama,
KASI PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA SOSIAL
RIDWAN LASITAE, SH
Nip. 19680315 199803 1 007
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : YULIA WENI SUSANTI, SE
Jabatan : PENGELOLA DATA BANTUAN SOSIAL
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : AGUS GUNADI, A.KS., M.Si
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA SOSIAL
RIDWAN LASITAE, SH
Nip. 19680315 199803 1 007
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA DATA BANTUAN SOSIAL
YULIA WENI SUSANTI, SE
Nip. 19790717 200801 2 003
PENGELOLA DATA BANTUAN SOSIAL
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya penanganan korban bencana | Cakupan penanganan bencana sosial yang tertangani | 3 Lokasi |
Jumlah Jumlah jenis losgistic bencana sosial yang diberikan | ..… Jenis |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Perlindungan Sosial korban Bencana Sosial Rp 111.645.000
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA SOSIAL
RIDWAN LASITAE, SH
Nip. 19680315 199803 1 007
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA DATA BANTUAN SOSIAL
YULIA WENI SUSANTI, SE
Nip. 19790717 200801 2 003
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HASMAWATI, BSW., S.Sos
Jabatan : KASI JAMINAN SOSIAL DAN KELUARGA
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : AGUS GUNADI, A.KS., M.Si
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KABIDPERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
AGUS GUNADI, A.KS., M.Si
Nip. 19680824 199702 1 002
PIHAK PERTAMA,
KASI JAMINAN SOSIAL DAN KELUARGA
HASMAWATI, BSW., S.Sos
Nip. 19620102 199102 2 001
KEPALA SEKSI JAMINAN SOSIAL DAN KELUARGA PEJABAT ESELON IV-A
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Pendampingan Keluarga Harapan | Jumlah pendamping yang berperan aktif terhadap penyaluran KPM PKH | 50 Orang |
Jumlah KPM PKH yang mendapatkan pembinaan | 10.051 KPM | ||
Terlaksanaya pendataan, pembinaan dan pengendalian bidang perlindungan dan jaminan sosial | Jumlah dokumen yang dihasilkan dalam pendataan, pembinaan dan pengendalian | …... Laporan | |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Pendampingan Keluarga Harapan Rp 1.626.391.650
2 Pendataan, Pembinaan dan Pengkajian Pelaksanaan Perlindungan dan Jaminan Sosial
Rp 47.145.000
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KABIDPERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
AGUS GUNADI, A.KS., M.Si
Nip. 19680824 199702 1 002
Pihak Pertama,
KASI JAMINAN SOSIAL DAN KELUARGA
HASMAWATI, BSW., S.Sos
Nip. 19620102 199102 2 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SRIWAHYUNI, S.Sos
Jabatan : ANALIS PELAYANAN SOSIAL
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : HASMAWATI, BSW., S.Sos
Jabatan : KASI JAMINAN SOSIAL DAN KELUARGA DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI JAMINAN SOSIAL DAN KELUARGA
HASMAWATI, BSW., S.Sos
Nip. 19620102 199102 2 001
PIHAK PERTAMA,
ANALIS PELAYANAN SOSIAL
SRIWAHYUNI, S.Sos
Nip. 19770303 200701 2 027
ANALIS PELAYANAN SOSIAL PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya Bahan dan Data KPM- PKH yang mendapatkan pembinaan | Jumlah bahan/data KPM-PKH yang mendapatkan pembinaan | 50 Orang |
2 | Tersedianya bahan dan data KPM-PKH yang mandiri | Jumlah bahan/data laporan PKH | 10.051 KPM |
3 | Tersedianya bahan dan data lokasi dan korban bencana serta KPM PKH yang mandiri | Jumlah bahan dan data pelaksanaan penanganan pasca korban bencana dan KPM PKH yang mandiri | ……………. |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Pendampingan Keluarga Harapan | Rp | 1.626.391.650 |
2 Pendataan, Pembinaan dan Pengkajian Pelaksanaan Perlindungan | Rp | 47.145.000 |
dan Jaminan Sosial |
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI JAMINAN SOSIAL DAN KELUARGA
HASMAWATI, BSW., S.Sos
Nip. 19620102 199102 2 001
PIHAK PERTAMA,
ANALIS PELAYANAN SOSIAL
SRIWAHYUNI, S.Sos
Nip. 19770303 200701 2 027
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SYAFRUDIN TAHER, S.Sos
Jabatan : KASI PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA ALAM
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AGUS GUNADI, A.KS., M.Si
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KABIDPERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
AGUS GUNADI, A.KS., M.Si
Nip. 19680824 199702 1 002
Pihak Pertama,
KASI. PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA ALAM
SYAFRUDIN TAHER, S.Sos
Nip. 19660810 198603 1 012
KEPALA SEKSI PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA ALAM
PEJABAT ESELON IV-A
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya penanganan korban bencana | Cakupan penanganan korban bencana alam yang tertangani | 3 Lokasi |
Jumlah jenis logistic bencana alam | …… Jenis | ||
Terlaksananya penanganan kasus bencana yang emerency | Jumlah TAGANA yang ikut dalam pengerahan bencana. | 75 Orang |
KEGIATAN ANGGARAN
1 PerlindungankorbanbencanaAlam Rp 500.000.000
2 Penanganan Masalah-masalah strategis yang menyangkut tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa.
Rp 119.800.000
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KABIDPERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
AGUS GUNADI, A.KS., M.Si
Nip. 19680824 199702 1 002
PIHAK PERTAMA,
KASI. PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA ALAM
SYAFRUDIN TAHER, S.Sos
Nip. 19660810 198603 1 012
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : NASRUDIN LAGONAH
Jabatan : PENGELOLA PEMBINAAN BANTUAN
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : SYAFRUDIN TAHER, S.Sos
Jabatan : KASI PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA ALAM DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI. PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA ALAM
SYAFRUDIN TAHER, S.Sos
Nip. 19660810 198603 1 012
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA PEMBINAAN BANTUAN
NASRUDIN LAGONAH
Nip. 19760416 201411 1 002
PENGELOLA PEMBINAAN BANTUAN
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya bahan dan data lokasi bencana alam | Jumlah korban bencana alam yang tertangani | 3 Lokasi |
Jumlah korban bencana alam yang tertangani | …… Jenis | ||
2 | Tersedianya bahan dan data kasus bencana yang emergency | Jumlah bahan dan data kasus bencana emergency yang memerlukan penanganan | ….. Kasus |
Jumlah laporan logistik bencana dan TAGANA dalam penanganan kasusus | 75 Orang |
KEGIATAN ANGGARAN
1 PerlindungankorbanbencanaAlam Rp 500.000.000
2 Penanganan Masalah-masalah strategis yang menyangkut tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa.
Rp 119.800.000
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KASI. PERLINDUNGAN SOSIAL KORBAN BENCANA ALAM
SYAFRUDIN TAHER, S.Sos
Nip. 19660810 198603 1 012
PIHAK PERTAMA,
PENGELOLA PEMBINAAN BANTUAN
NASRUDIN LAGONAH
Nip. 19760416 201411 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
DINAS SOSIAL KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Dra. FATMAWATI, M.Si
Jabatan : KEPALA BIDANG PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL
DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : SYAIFUDDIN MUID SH.
Jabatan : KEPALA DINAS SOSIALKAB BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 201
Pihak Kedua
KEPALA DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
SYAIFUDDIN MUID SH.
Nip.19660113 199203 1 002
Pihak Pertama,
KABIDPELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL
Dra. FATMAWATI, M.Si
Nip. 19661007 199303 2 011
KEPALA BIDANG PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL PEJABAT ESELON III-B
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya penanganan Korban Bencana dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial | Persentase anak terlantar yang mengalami perubahan perilaku | 56,65 % |
Persentase | |||
PSK/narapidana, | 4,14 % | ||
narkoba dan penyakit | |||
sosial lainnya yang | |||
mengalami perubahan | |||
perilaku | |||
Persentase penanganan | |||
rehabilitasi sosial bagi LANSIA dan Penyandang | 11,19 % | ||
Disabilitas yang | |||
mendapatkan Pelayanan | |||
dan pemberdayakan |
PROGRAM ANGGARAN
1 Program Pelayanan dan Rehabilitasi Rp 2.920.104.650
Kesejahteraan Sosial. | ||
2 Program Pembinaan para Penyandang Cacat | Rp | 71.158.700 |
dan Trauma | ||
3 Program Pembinaan eks penyandang penyakit | Rp | 48.329.000 |
social (ex narapidana, PSK, Narkoba dan | ||
penyakit social lainnya. | ||
4 Program PembinaanAnak Terlantar | Rp | 14.709.000 |
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KEPALA DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
SYAIFUDDIN MUID SH.
Nip.19660113 199203 1 002
Pihak Pertama,
KABID. PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL
Dra. FATMAWATI M.Si
Nip. 19661007 199303 2 011
DINAS SOSIALKABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HARTINA SUNI S.Sos
Jabatan : KASI PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : Dra. FATMAWAI M.Si
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 201
Pihak Kedua
KABID. PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL
Dra. FATMAWATI M.Si
Nip. 19661007 199303 2 011
Pihak Pertama,
KASI PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA
HARTINA SUNI, S.Sos
Nip.19651022 198703 2 008
KEPALA SEKSI PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Peningkatan kualitas pelayanan LANSIA dan anak SLB | Jumlah peserta yang mengikuti peringatan hari lansia | 75 Orang |
Jumlah anak SLB yang mendapatkan bantuan bahan makanan tambahan | 47 Orang | ||
Jumlah bantuan yang diberikan bagi penyandang disabilitas (anak SLB) | 15 Jenis |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Pelatihan keterampilan dan praktek kerja bagi | Rp | 14.709.000 |
anak terlantar. | ||
2 Peningkatan kualitas pelayanan, sarana dan | Rp | 800.900.000 |
prasarana rehabilitasi kesejahteraan social bagi | ||
PMKS |
3 Pendataan, Pembinaan dan Pengkajian rehabilitasi sosial
Rp 37.919.000
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KABID. PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL
Dra. FATMAWATI M.Si
Nip. 19661007 199303 2 011
Pihak Pertama,
KASI PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA
HARTINA SUNI, S.Sos
Nip.19651022 198703 2 008
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ALPRIYANTO BADA, S.Sos
Jabatan : KASI Pelayanan Rehsos, Tuna Sosial, KPO dan NAPZA
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : Drs. FATMAWATI M.Si
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 201
Pihak Kedua
KABIDPERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
Dra. FATMAWATI M.Si
Nip. 19661007 199303 2 011
Pihak Pertama,
KASI PELAYANAN REHSOS TUNA SOSIAL, KPO dan NAPZA
ALRPIANTO BADA S.Sos
Nip. 19810803 200801 1 007
KEPALA SEKSI PELAYANAN REHSOS TUNA SOSIAL, KPO DAN NAPZA PEJABAT ESELON IV-A
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya pendataan, pembinaan dan pengendalian rehabilitasi sosial. | Jumlah dokumen terkait pelayanan rehabilitasi sosial | 4 Dokumen |
2 | Tersedianya sumberdaya manusia eks penyandang penyakit sosial yang handal | Jumlah eks penyandang penyakit sosial yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan keterampilan berusaha | 25 Orang |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Pendidikan dan pelatihan keterampilan berusaha bagi eks penyandang penyakit sosial
2 Pemantauan kemajuan perubahan sikap mental eks penyandang penyakit sosial
Rp 75.000.000
Rp 100.000.000
Luwuk, 201
Pihak Kedua
KABIDPERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
Dra. FATMAWATI M.Si
Nip. 19661007 199303 2 011
Pihak Pertama,
KASI PELAYANAN REHSOS TUNA SOSIAL, KPO dan NAPZA
ALRPIANTO BADA S.Sos
Nip. 19810803 200801 1 007
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MA’MUN
Jabatan : KASI PELAYANAN REHSOS PENYANDANG DISABILITAS
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : Dra. FATMAWATI M.Si
Jabatan : KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 201
Pihak Kedua
KABID PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL
Dra. FATMAWATI M.Si
Nip. 19661007 199303 2 011
Pihak Pertama,
KASI PELAYANAN REHSOS PENYANDANG DISABILITAS
MAKMUN SE
Nip. 19681124 200312 1 002
KEPALA SEKSI PELAYANAN REHSOS PENYANDANG DISABILITAS PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya fasilitas pendukung penyandang disabilitas fisik, mental, intelektual dan sensorik | Jumlah Anak SLB yang Mendapatkan MakananTambahan | 47 Orang |
Jumlah penyandang cacat dan penyakit kejiwaan yang terdata | 10 Orang | ||
Jumlah tenaga Pengasuh SDLB | 3 Orang |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Pendayagunaan para penyandang cacat dan | Rp | 43.300.000 |
eks trauma | ||
2 Pendataan Penyandang Cacat dan Penyakit | Rp | 27.558.700 |
Kejiwaan |
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KABID PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL
Dra. FATMAWATI M.Si
Nip. 19661007 199303 2 011
Pihak Pertama,
KASI PELAYANAN REHSOS PENYANDANG DISABILITAS
MAKMUN SE
Nip. 19681124 200312 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ULFA JAMSU, SE
Jabatan : PENGELOLA DATA PENYANDANG DISABILITAS
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : MAKMUN, SE
Jabatan : KEPALA SEKSI PELAYANAN REHSOS PENYANDANG DISABILITAS
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KASI. PENYANDANG DISABILITAS
Dra. FATMAWATI M.Si
Nip. 19681124 200312 1 002
Pihak Pertama,
PENGELOLA DATA PENYANDANG DISABILITAS
ULFA JAMSU, SE
Nip. 19840711 200801 2 005
PENGELOLA DATA PENYANDANG DISABILITAS
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedanya bahan dan data PMKS khususnya Penyandang Disabilitas Mental | Jumlah bahan dan data penyandang disabilitas mental | 10 Orang |
Tersedianya bahan dan data penyandang disabilitas fisik yang memerlukan alat bantu | Jumlah bahan dan data penerima alat bantu | 4 Orang | |
Tersedianya bahan dan data pengasuh SDLB | Jumlah dokumen administrasi pengasuh SDLB | 3 Dokumen |
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KASI. PELAYANAN REHSOS PENYANDANG DISABILITAS
MAKMUN, SE
Nip. 19681124 200312 1 002
Pihak Pertama,
PENGELOLA DATA PENYANDANG DISABILITAS
ULFA JAMSU, SE
Nip. 19840711 200801 2 005
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MUH. ROSDIN TAHWALI
Jabatan : PENGADMINISTRASI ANAK TERLANTAR
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : HARTINA SUNI, S.Sos
Jabatan : KEPALA SEKSI PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KASI. PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA
HARTINA SUNI, S.Sos
Nip. 19651022 198703 2 08
Pihak Pertama,
PENGADMNISTRASI ANAK TERLANTAR
MUH. ROSDIN TAHWALI
Nip. 19791004 200012 2 08
PENGADMINISTRASI ANAK TERLANTAR
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya bahan dan data Lansia | Jumlah bahan dan data peserta Hari Lansia | 2 Dokumen |
Tersedianya bahan dan data anak SLB dalam Panti | Jumlah bahan dan data anak dalam panti (SLB) yang mendapatkan bantuan bahan makanan. | 47 Orang |
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KASI. PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA
HARTINA SUNI, S.Sos
Nip. 19651022 198703 2 08
Pihak Pertama,
PENGADMNISTRASI ANAK TERLANTAR
MUH. ROSDIN TAHWALI
Nip. 19791004 200012 2 08
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HARTINA SUNI, S.Sos
Jabatan : PENGELOLA PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : HARTINA SUNI, S.Sos
Jabatan : KEPALA SEKSI PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KASI. PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA
HARTINA SUNI, S.Sos
Nip. 19651022 198703 2 08
Pihak Pertama,
PENGELOLA PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA
HARTINA SUNI, S.Sos
Nip. 19651022 198703 2 08
PENGELOLA PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya bahan dan data Lansia | Jumlah bahan dan data peserta Hari Lansia | 2 Dokumen |
2. | Tersedianya bahan dan data anak SLB dalam Panti | Jumlah bahan dan data anak dalam panti (SLB) yang mendapatkan bantuan bahan makanan. | 47 Orang |
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KASI. PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA
HARTINA SUNI, S.Sos
Nip. 19651022 198703 2 08
Pihak Pertama,
PENGELOLA PELAYANAN REHSOS ANAK DAN LANSIA
HARTINA SUNI, S.Sos
Nip. 19651022 198703 2 08
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : WIDYAWATI M. A DJABAR
Jabatan : PENGAWAS REHABILITASI NARKOBA
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : ALPRIANTO BADA, S.Sos
Jabatan : KASI PELAYANAN REHSOS TUNA SOSIAL, KPO DAN NAPZA
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KASI. PELAYANAN REHSOS TUNA SOSIAL, KPO DAN NAPZA
ALPRIANTO BADA, S.Sos
Nip. 19810803 200801 1 007
Pihak Pertama,
PENGAWAS REHABILITASI NARKOBA
WIDYAWATI M. A. DJABAR
Nip. 19720912 201001 2 002
PENGAWAS REHABILITASI NARKOBA
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya bahan dan data lansia, anak terlantar, penyandang disabilitas dan tuna sosial | Jumlah bahan dan data Lansia, anak terlantar, penyandang disabilitas dan tuna sosial untuk kebutuhan pembinaan | 4 Dokumen |
Luwuk, 2019
Pihak Kedua
KASI. PELAYANAN REHSOS TUNA SOSIAL, KPO DAN NAPZA
ALPRIANTO BADA, S.Sos
Nip. 19810803 200801 1 007
Pihak Pertama,
PENGAWAS REHABILITASI NARKOBA
WIDYAWATI M. A. DJABAR
Nip. 19720912 201001 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
DINAS SOSIAL KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HELENA A. PADEATU SH. M.Hum.
Jabatan : SEKRETARIS DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : SYAIFUDDIN MUID, SH
Jabatan : KEPALA DINAS SOSIALKAB BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2018
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
SYAIFUDDIN MUID SH
Nip.19660113 199203 1 002
PIHAK PERTAMA,
SEKRETARIS DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
HELENA A. PADEATU SH. M.Hum
Nip. 197000814 199703 2 006
SEKRETARIS DINAS PEJABAT ESELON III-B
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya tata kelola Dinas Sosial yang baik, bersih dan akuntabel | Nilai Akubtabilitas Kerja | A |
PROGRAM ANGGARAN
1. PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI Rp 803.497.60
PERKANTORAN | 8 | |
PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN | Rp | 242.612.50 |
PRASARANA APARATUR | 0 | |
PROGRAM PENINGKATAN DISIPLIN | Rp | |
APARATUR | ||
PROGRAM FASILITAS PINDAH / PURNA | Rp | 10.000.000 |
TUGAS PNS | ||
PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS | Rp | 68.955.000 |
SUMBERDAYA APARATUR | ||
PROGRAM PENINGKATAN PENGEMBANGAN | Rp | 111.671.00 |
SISTEM PELAPORAN CAPAIAN KINERJA DAN | 0 | |
KEUANGAN | ||
PROGRAM PERENCANAAN UMUM DAN | Rp | 91.640.000 |
PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN |
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
SYAIFUDDIN MUID SH
Nip.19660113 199203 1 002
PIHAK PERTAMA,
SEKRETARIS DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
HELENA A. PADEATU SH. M.Hum
Nip. 197000814 199703 2 006
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : VIVI SUNANG S.STP. M.Si
Jabatan : KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : HELENA A. PADEATU SH. M.Hum.
Jabatan : SEKRETARIS DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019
PIHAK KEDUA
SEKRETARIS DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
HELENA A. PADEATU SH. M.Hum
Nip. 197000814 199703 2 006
PIHAK PERTAMA,
KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
VIVI SUNANG S.STP. M.Si
Nip. 19820418 200112 2 003
KEPALA SEKSI IDENTIFIKASI DAN PENGUATAN KAPASITAS PEJABAT ESELON IV-A
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Terlaksananya pelayanan | Tingkat pemanfaatan | 100% |
administrasi perkantoran | administrasi perkantoran | ||
2. | Terlaksananya Peningkatan | Persentase sarana dan | 100% |
Sarana dan Prasarana | prasarana aparatur dalam | ||
Aparatur | kondisi baik | ||
3. | Terlaksananya Fasilitasi | Cakupan pindah/purna tugas | 100% |
Pindah/Purna Tugas PNS | PNS | ||
4. | Terlaksananya Peningkatan | Cakupan kapasitas sumber | 100% |
Kapasitas Sumber Daya | daya aparatur | ||
Aparatur | |||
5. | Terlaksananya Pengembangan | Cakupan pelaporan capaian | 100% |
Sistem Pelaporan Capaian | kinerja dan keuangan | ||
Kinerja dan Keuangan | |||
6. | Terlaksananya Pengembangan | Cakupan sistem data / | 100% |
Sistim Informasi/Data | informasi | ||
7. | Terlaksananya Perencanaan | Cakupan perencanaan dan | 100% |
Umum dan Pengendalian | pengendalian pelaksanan | ||
Pelaksanaan Kegiatan | kegiatan |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Pelatihanketerampilanberusahabagikeluargamiskin Rp 178.650.000
Luwuk, 2018
Pihak Kedua
KABIDPENANGANAN FAKIR MISKIN
HIDAYAT DULU, S.Sos., MH.
Nip. 19700909 200112 1 006
Pihak Pertama,
KASI IDENTIFIKASI DAN PENGUATAN KAPASITAS
HAMRIN MANSOBA, S.Pd
Nip. 19611002 198207 1 001
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HERY NUR ANTANAJAYA, S.Sos
Jabatan : KASI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : HIDAYAT DULU, S.Sos., MH.
Jabatan : KEPALA BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2018
Pihak Kedua
KEPALA PENANGANAN FAKIR MISKIN
HIDAYAT DULU, S.Sos., MH.
Nip. 19700909 200112 1 006
Pihak Pertama,
KASI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN
HERY NUR ANTANAJAYA, S.Sos
Nip. 19641216 199011 1 001
KEPALA SEKSI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN PEJABAT ESELON IV-A
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya peningkatankualitas SDM pendamping KUBE | Jumlahpendamping KUBE yang melakukanpembinaan ⮚ Pendamping KUBE Perkotaan ⮚ Pendamping KUBE Perdesaan | 10 PendampingK UBE |
10Pendampin g KUBE | |||
Jumlah KUBE yang mendapatkanpembinaa n | 20 Pendamping KUBE | ||
2 | Terlaksananyafasilitasimanajemenusahabagik eluargamiskin | Jumlah Fakir Miskinperdesaan yang mendapatkanBimbinga nSosial KUBE | 100 Orang |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Peningkatankemampuan (Capacity Building) petugasdanpendampingsosialpemberdayaan fakir miskin, KAT dan PMKS lainnya.
2 PengadaanSaranadanPrasaranaPendukung Usaha bagiKeluargaMiskin
Rp 16.195.400
Rp 1.048.279.600
Luwuk, 2018
Pihak Kedua
KEPALA PENANGANAN FAKIR MISKIN
HIDAYAT DULU, S.Sos., MH.
Nip. 19700909 200112 1 006
Pihak Pertama,
KASI PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN
HERY NUR ANTANAJAYA, S.Sos
Nip. 19641216 199011 1 001
Dalamrangkamewujudkanmanajemenpemerintahan yang aktif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ROSITA WAHAB
Jabatan : KASI PENGELOLAAN, PENYALURAN BANTUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SOSIAL
Selanjutnya disebut pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : HIDAYAT DULU, S.Sos., MH.
Jabatan : KEPALA BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang tetal ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjianj ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2018
Pihak Kedua
KEPALA PENANGANAN FAKIR MISKIN
HIDAYAT DULU, S.Sos., MH.
Nip. 19700909 200112 1 006
Pihak Pertama,
KASI PENGELOLAAN, PENYALURAN BANTUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SOSIAL
ROSITA WAHAB
Nip. 19620412 198503 2 011
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN, PENYALURAN BATUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN
PEJABAT ESELON IV-A
N O | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGE T |
1 | TerlaksananyaPembinaandanpengenda lianbagi fakir miskin | Jumlahlaporanpembinaandanpenge ndalian. | 1 Lapora n |
KEGIATAN ANGGARAN
1 Pendataan, PembinaandanPengendalianPenanganan Fakir Miskin
Rp 128.070.400
Luwuk, 2018
Pihak Kedua
KEPALA PENANGANAN FAKIR MISKIN
HIDAYAT DULU, S.Sos., MH
Nip. 19700909 200112 1 006
Pihak Pertama,
KASI PENGELOLAAN, PENYALURAN BANTUAN STIMULAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SOSIAL
ROSITA WAHAB
Nip. 19620412 198503 2 011