KEBIJAKAN PRIVASI “KREDITCEPAT”
KEBIJAKAN PRIVASI “KREDITCEPAT”
Kebijakan Privasi ini telah dibuat untuk menjaga, melindungi dan menjaga privasi dan kerahasiaan dari Pengguna Platform milik Perusahaan. Pengguna diharapkan membaca Kebijakan Privasi ini dengan saksama sebelum menggunakan Layanan yang diberikan melalui Platform. Dengan mengakses dan menggunakan Layanan di Platform, Pengguna mengakui telah membaca, memahami dan menyetujui isi yang tertulis dalam Kebijakan Privasi ini.
PASAL 1 DEFINISI/INTERPRETASI
1. DEFINISI
Dalam Kebijakan Privasi ini, selain yang telah ditentukan pada bagian lain dalam Kebijakan Privasi ini, istilah-istilah berikut akan memiliki definisi, pengertian, dan ditafsirkan sebagaimana ditentukan di bawah ini:
“Anda” dengan variasi tata bahasa dan ungkapan, merujuk pada Peminjam atau orang lain yang menggunakan Platform dan/atau Layanan baik terdaftar pada Platform maupun tidak (dapat juga disebut sebagai “Pengguna”).
“Data Pribadi” adalah meliputi segala data, keterangan, informasi dan dokumen, baik elektronik maupun non-elektronik namun selain Nomor Yang Disediakan yang diterima Perusahaan dari calon Peminjam, diajukan, diberikan atau disingkapkan Peminjam bagi Perusahaan berdasarkan persetujuan Peminjam yang bersangkutan serta disimpan dan dikelola oleh Perusahaan sehubungan dengan penyediaan Layanan pada Platform dan dalam rangka pemanfaatan Layanan pada Platform oleh Pengguna atau pelaksanaan kewajiban Peminjam maupun pemenuhan hak Pemberi Pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman maupun dokumen terkait Pinjaman lainnya.
“Perusahaan” berarti PT Alfa Fintech Indonesia yang dikenal dengan merek dagang “KreditCepat”, yaitu perusahaan teknologi finansial yang melaksanakan kegiatan usaha LPMUBTI melalui Platform berdasarkan POJK Xx. 00/0000 xxxxx xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx xxxx Xxxxxxxx.
“Kuasa” adalah kuasa yang diberikan oleh Pemberi Pinjaman kepada Perusahaan berdasarkan Perjanjian Penyaluran Pinjaman untuk bertindak untuk dan atas nama serta demi kepentingan Pemberi Pinjaman untuk melakukan penyaluran Pinjaman Pokok kepada Peminjam, penagihan dan penerimaan pembayaran dan/atau pelunasan Pinjaman dari Peminjam serta hal-hal lain terkait LPMUBTI lainnya sepanjang tidak melanggar ketentuan POJK 77 maupun aturan atau kebijakan asosiasi, serta arahan maupun perintah atau kebijakan OJK.
“Layanan” adalah layanan jasa keuangan berupa penyediaan Platform oleh Perusahaan untuk mempertemukan Pemberi Pinjaman dengan Peminjam dalam rangka melaksanakan kegiatan LPMUBTI terkait penyaluran Pinjaman kepada Peminjam.
“LPMUBTI” adalah Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang disediakan Perusahaan melalui Platform bagi Calon Peminjam yang hendak mengajukan Permohonan Pinjaman untuk memperoleh Pinjaman dan bagi Peminjam yang telah mendapatkan Pinjaman.
“Penalti” adalah denda yang dikenakan kepada Peminjam atas pembayaran Pinjaman yang sudah melewati Xxxx Xxxxxxan yang telah disepakati dalam Perjanjian Pinjaman.
“Gagal Bayar” adalah peristiwa dimana Peminjam telah melanggar ketentuan pembayaran Pinjaman, berikut bunga, denda, dan kewajiban finansial lainnya berdasarkan Perjanjian Pinjaman, oleh karena alasan apapun, baik karena kesengajaan atau kelalaian, meliputi antara lain melanggar jadwal dan/atau jumlah pembayaran Pinjaman yang diatur dalam Perjanjian Pinjaman maupun perubahannya dari waktu ke waktu (apabila ada).
“Nomor Yang Disediakan” adalah nomor kontak individu ataupun nomor bekerja yang dicantumkan Peminjam pada saat mengajukan Permohonan Pinjaman perolehan pinjaman pada Perusahaan melalui Platform sebagai nomor yang dapat, berhak dan akan dihubungi Perusahaan untuk melakukan verifikasi Peminjam dan/atau ketika Peminjam telah dikategorikan Gagal Bayar.
“Nomor Yang Disediakan Non-Aktif” adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal
3.4 Kebijakan Privasi ini.
“Platform” adalah (a) portal web dan/atau versi mobile dari portal web yang dibuat, dimiliki dan dioperasikan oleh Perusahaan yang saat ini terletak di dan dapat diakses pada URL berikut: xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx beserta perubahan URL tersebut dari waktu ke waktu; dan/atau (b) aplikasi mobile dari xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx yang dioperasikan oleh Perusahaan dan android berikut perubahannya dari waktu ke waktu.
“Pemberi Pinjaman” adalah pihak yang terdaftar dalam Platform untuk melakukan pendanaan berupa pemberian dan penyaluran Pinjaman kepada Peminjam melalui Platform.
“Calon Peminjam” adalah pihak yang hendak atau akan menerima Pinjaman dan karenanya telah mengajukan Permohonan Pinjaman untuk dilakukan Penilaian Perusahaan.
“Peminjam” adalah orang perserorangan warga negara Indonesia , yang mempunyai hutang Pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman.
“Perjanjian Penyaluran Pinjaman” adalah perjanjian yang disepakati antara Pemberi Pinjaman dengan Perusahaan yang mengatur syarat dan ketentuan mengenai penggunaan jasa dan layanan Perusahaan oleh Pemberi Pinjaman sebagai perantara untuk menyalurkan dana Pemberi Pinjaman dalam bentuk Pinjaman kepada Peminjam.
“Perjanjian Pinjaman” adalah kesepakatan tertulis yang disepakati antara Pemberi Pinjaman, Perusahaan dan Peminjam mengajukan Pinjaman Pokok yang mengatur
antara lain hak dan kewajiban Pemberi Pinjaman dan Peminjam; mekanisme serta prosedur pengembalian dan pembayaran Pinjaman Pokok; perubahan-perubahan;
“Permohonan Pinjaman” adalah aplikasi permohonan perolehan Pinjaman, yaitu informasi melalui Platform yang diajukan oleh Calon Peminjam kepada Perusahaan untuk memperoleh Xxxxxxan dari Pemberi Pinjaman.
“Pinjaman” adalah pinjaman atau fasilitas pinjaman dari Pemberi Pinjaman berikut bunga dan biaya lainnya (namun tidak termasuk denda atau penalti) yang dikenakan kepada Peminjam dengan rincian serta jumlah Pinjaman yang tercantum pada Platform dan point 2 huruf a Perjanjian Pinjaman.
“POJK No. 77” adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi sebagaimana diubah, diamandemen, dimodifikasi atau ditambahkan dari waktu ke waktu.
“UU ITE” adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016.
“Perkominfo No. 20/2016” adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik beserta segala peraturan pelaksana, perubahan, amandemen, modifikasi dan/atau penambahan yang dibuat dari waktu ke waktu.
PASAL 2 PENDAHULUAN
2.1 Dengan menggunakan Layanan, mengajukan Permohonan Pinjaman dan/atau memperoleh Pinjaman Pokok dari Pemberi Pinjaman melalui Perusahaan berdasarkan Perjanjian Pinjaman serta selama Peminjam masih merupakan pihak dalam setiap Perjanjian Pinjaman dan memiliki kewajiban finansial menurut ketentuan Perjanjian Pinjaman, maka Peminjam dianggap demi hukum telah menyetujui seluruh ketentuan Kebijakan Privasi ini khususnya ketentuan mengenai penggunaan Nomor Yang Disediakan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 berikut seluruh akibat hukumnya dengan sukarela, tanpa paksaan maupun penipuan dan tanpa diperlukan suatu formalitas atau pemenuhan prosedur apapun untuk memberlakukan ketentuan ini secara hukum.
2.2 Persetujuan Peminjam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.1 di atas, tetap berlaku tanpa syarat dan tanpa dapat ditarik kembali hingga berakhirnya perikatan hukum berikut seluruh kewajiban finansial Peminjam berdasarkan Perjanjian Pinjaman.
2.3 Persetujuan Peminjam secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.2 di atas adalah:
(a) dipersamakan dengan persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai syarat sahnya suatu perjanjian;
(b) dikualifikasi sebagai alat bukti hukum yang sah berdasarkan Pasal 5 ayat 1 UU ITE; dan
(c) merupakan instrumen pembuktian yang diterima sebagai bagian dari konsep pembuktian secara perdata dalam pengadilan menurut Pasal 1865 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata.
2.4 Perusahaan telah mengedepankan transparansi dan pemaparan secara intensif mengenai isi Kebijakan Privasi ini termasuk penggunaan Nomor Yang Disediakan dalam proses pengajuan Permohonan Pinjaman sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Kebijakan Privasi ini, sehingga Peminjam dianggap telah cermat memahami isi Kebijakan Privasi, sebagaimana dibuktikan secara mutlak dari diterimanya Pinjaman oleh Peminjam melalui Platform.
2.5 Dengan diberlakukannya ketentuan perihal penggunaan Nomor Yang Disediakan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Kebijakan Privasi ini, Perusahaan mensyaratkan:
(a) Peminjam menjadi konsumen yang baik dengan memenuhi janji dan komitmennya melunasi Pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman, sebagaimana Perusahaan telah melaksanakan tanggung jawabnya untuk mencairkan Pinjaman dengan efisien, aman dan efektif pada Peminjam dengan seluruh rekam jejak transaksi dan alur proses pengajuan Permohonan Pinjaman yang terekam pada sistem informasi dan teknologi Perusahaan; dan
(b) Peminjam menjadi konsumen yang beriktikad baik dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk melunasi Pinjaman dengan tepat waktu dan tuntas tanpa terlibat dalam sengketa apapun terkait Gagal Bayar dengan Perusahaan, melainkan seluruh kewajiban finansial Peminjam terkait Pinjaman dapat dipenuhi dan dituntaskan sehingga Peminjam dapat dikategorikan sebagai Peminjam yang bertanggung jawab (responsible borrower) dalam kegiatan pinjam meminjam yang juga bertanggung jawab (responsible lending) yang mematuhi ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
PASAL 3 DATA PRIBADI
Penggunaan Data Pribadi
3.1 Selama menggunakan Layanan, Perusahaan berhak untuk meminta, memperoleh, mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan menggunakan Data Pribadi Anda yang Anda ajukan melalui Platform sebagaimana dipersyaratkan oleh Perusahaan namun tidak terbatas pada pengisian formulir atau data isian online yang terdapat pada Platform.
3.2 Anda dengan ini memberikan persetujuan bahwa Perusahaan berhak meminta, memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menyimpan, dan menggunakan Data Pribadi yang Anda berikan melalui Platform termasuk Nomor Yang Disediakan yang akan digunakan untuk, namun tidak terbatas pada, tujuan berikut
(a) penilaian, analisis, verifikasi, validasi atau pemeriksaan terhadap (i) permohonan atau aplikasi perolehan pinjaman; (ii) proses atau permohonan pendaftaran sebagai Pemberi Pinjaman atau Peminjam; dan/atau (iii) profil
Anda;
(b) melakukan penilaian risiko, analisis dan perencanaan statistik dan tren, termasuk melaksanakan pengolahan data, analisis statistik, kredit, risiko dan anti pencucian uang, membuat dan mengelola model penilaian kredit, melakukan pemeriksaan dan peninjauan kredit dan latar belakang lain, dan menyimpan sejarah kredit Anda untuk referensi saat ini dan di masa mendatang;
(c) pengumpulan dan pemrosesan data dan informasi pribadi berikut dokumen lainnya tentang dan/atau terkait dengan Anda, serta untuk memindahkan data, informasi dan dokumen tersebut kepada pihak ketiga lain (seperti halnya pihak ketiga yaitu perusahaan penilai kredit independen (Credit Scoring Company) untuk membantu kinerja Perusahaan dalam mitigasi resiko kredit atau penilaian kelayakan kredit Calon Peminjam) atau pihak ketiga penagih utang dalam rangka penagihan atas pelunasan Pinjaman dan Penalti, atau pihak ketiga lainnya seperti penyedia tandatangan elektronik, perusahaan asuransi) sepanjang diizinkan oleh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada biro kredit, lembaga pemerintah dan lembaga peradilan serta arbitrase.
(d) mengelola hubungan Perusahaan dengan Anda yang dapat termasuk menyediakan informasi kepada Anda tentang Platform dan memungkinkan Anda untuk menggunakan Layanan yang disediakan oleh Platform;
(e) mengirim notifikasi melalui e-mail kepada Anda;
(f) menghubungi Anda terkait dengan aduan, keluhan dan/atau pertanyaan Anda;
(g) untuk keperluan bisnis Perusahaan secara umum misalkan untuk verifikasi identitas Anda dan reputasi kredit Anda;
(h) mengirim komunikasi komersial pemasaran dan non-pemasaran kepada Anda;
(i) memberikan informasi yang memadai di Platform untuk mengidentifikasi Anda kepada Pemberi Pinjaman dan/atau Peminjam;
(j) mengizinkan bank, badan keuangan atau pihak ketiga yang berwenang guna mengadakan pengecekan terbatas pada status Anda dalam database Perusahaan atau Layanan sepanjang diperkenankan oleh ketentuan hukum dan/atau peraturan perundang-undangan;
(k) menangani pertanyaan atau keluhan yang dibuat oleh atau tentang Anda sehubungan dengan Platform dan disimpan untuk mencegah kecurangan;
(l) memverifikasi kepatuhan Anda terhadap persyaratan dan ketentuan yang mengatur penggunaan Platform;
(m) survey, riset, evaluasi dan/atau pengembangan produk atau Layanan oleh Perusahaan atau pihak terkait yang berkepentingan;
(n) pengurusan rekening escrow Pengguna kepada pihak penyedia penyedia
rekening escrow;
(o) melakukan pemeriksaan anti pencucian uang dan pencegahan dana terorisme di sektor jasa keuangan;
(p) memenuhi persyaratan hukum, regulasi dan kepatuhan yang berlaku terhadap Perusahaan beserta Platform dan Layanannya berdasarkan undang-undang yang berlaku dan mematuhi setiap perjanjian yang berlaku sehubungan dengan pelaksanaan Layanan;
(q) melaksanakan perintah atau kebijakan pemerintah, badan pengaturan atau instansi yang berwenang;
(r) memberitahu Anda tentang perubahan-perubahan terhadap Platform dan Layanan.
3.3 Data Pribadi yang disampaikan oleh Anda kepada Perusahaan untuk tujuan publikasi di Platform akan digunakan untuk tujuan tersebut sesuai dengan persetujuan yang telah Anda berikan kepada Perusahaan.
3.4 Perusahaan dapat mengungkapkan Data Pribadi Anda apabila:
(a) dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan;
(b) terdapat proses hukum yang sedang atau akan berlangsung;
(c) terdapat dugaan adanya tindak pidana termasuk namun tidak terbatas pada tindak pidana penipuan atau pencucian uang;
(d) dipersyaratkan oleh instansi atau pihak yang berwenang; atau
(e) telah mendapatkan persetujuan tertulis oleh Anda.
3.5 Jika Anda memberikan Perusahaan informasi yang salah dan tidak akurat, atau Perusahaan menduga adanya penipuan, Perusahaan bisa mencatat hal tersebut dalam sejarah kredit Anda dan membagikan informasi tersebut ke badan hukum yang tepat atau pihak yang berwenang dan/atau agensi pencegah penipuan.
Penyimpanan Data Pribadi
3.6 Semua Data Pribadi yang Anda berikan dan/atau Perusahaan terima sesuai dengan Kebijakan Privasi disimpan dengan aman di wilayah Republik Indonesia.
3.7 Penyimpanan Data Pribadi ataupun informasi lainnya seperti Nomor Yang Disediakan Pengguna oleh Perusahaan paling singkat adalah selama 5 (lima) tahun atau selama diperlukan untuk melindungi kepentingan Perusahaan yang dianggap perlu atau apabila diminta oleh undang-undang.
Keamanan Data Pribadi
3.8 Perusahaan akan mengambil semua langkah dan tindakan yang wajar untuk mencegah kehilangan, penyalahgunaaan atau perubahan Data Pribadi Anda oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
3.9 Perusahaan selanjutnya menjamin bahwa semua informasi Data Pribadi Anda yang disampaikan kepada Perusahaan akan disimpan dalam server Perusahaan yang aman. Sistem keamanan Perusahaan telah memenuhi standar industri dan Perusahaan senantiasa mengamati perkembangan internet guna memastikan sistem Perusahaan berkembang seperti yang disyaratkan. Perusahaan juga melakukan pengujian terhadap sistem Perusahaan secara berkala untuk memastikan mekanisme keamanan Perusahaan selalu mutakhir dan Perusahaan sepenuhnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang perlindungan data di Indonesia.
3.10 Terlepas dari langkah dan tindakan pencegahan yang Perusahaan lakukan, Perusahaan tidak dapat memberikan jaminan penuh atas keamanan segala bentuk data yang dikirimkan kepada Perusahaan melalui internet dimana terdapat pihak- pihak lain yang mengambil atau mempergunakan Perusahaan dengan melawan hukum serta tanpa izin Perusahaan. Perusahaan akan berupaya sebaik mungkin untuk membatasi akses ke dalam Data Pribadi oleh pihak yang tidak berwenang.
3.11 Saat mendaftarkan diri di Platform, Anda diminta untuk membuat kata sandi pribadi Anda sendiri. Anda bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan kata sandi tersebut. Perusahaan mengimbau agar Anda tidak membagikan atau memberitahukan kata sandi tersebut kepada pihak yang tidak berkepentingan. Kecuali jika Anda ingin masuk ke Platform, Perusahaan tidak akan pernah meminta kata sandi Anda.
3.12 Perubahan Data Pribadi, Perusahaan memahami bahwa Anda perlu memperbarui, memperbaiki atau mengubah informasi Anda dari waktu ke waktu. Saat diperlukan pembaruan informasi, maka Pengguna dapat mengajukan permohonan secara tertulis via e-mail kepada Perusahaan dan berikan Perusahaan rincian yang relevan mengenai bagian atau wujud Data Pribadi Anda yang hendak perbarui, perbaiki atau ubah. Perusahaan akan membantu memperbarui dan/atau memperbaiki informasi Anda untuk Anda jika dianggap perubahan tersebut diperlukan.
PASAL 4
PENGGUNAAN NOMOR YANG DISEDIAKAN
Tujuan Penggunaan Nomor Yang Disediakan
4.1 Nomor Yang Disediakan yang dicantumkan oleh Peminjam saat proses pengajuan permohonan perolehan Pinjaman (“Permohonan Pinjaman”) akan digunakan Perusahaan untuk menghubungi pemilik Nomor Yang Disediakan yang bersangkutan ketika Calon Peminjam melakukan pengajuan Pinjaman kepada Perusahaan dan pada saat Peminjam berada dalam keadaan Gagal Bayar.
Hak Perusahaan Menghubungi Nomor Yang Disediakan
4.2 Sebagai syarat mutlak pemanfaatan Pinjaman melalui Platform, Pengguna dengan ini mengizinkan Perusahaan tanpa memerlukan persetujuan dari pihak manapun, untuk menghubungi pihak selaku pemilik Nomor Yang Disediakan (“Pemilik Nomor Yang Disediakan”) dalam hal pelaksanaan proses verifikasi dan dalam hal Peminjam berada dalam keadaan Gagal Bayar dan/atau belum melunasi Pinjamannya setelah tanggal jatuh tempo, sebagaimana dapat diberitahukan oleh Perusahaan, untuk tujuan mencari atau menelusuri keberadaaan Peminjam
tersebut, dan Peminjam tidak bisa, gagal atau sulit dihubungi melalui nomor telepon selular Peminjam yang terdaftar dan tercatat pada Platform pada saat proses pengajuan Permohonan Pinjaman.
4.3 Perusahaan akan menghubungi Pemilik Nomor Yang Disediakan untuk tujuan di atas baik melalui, antara lain telepon langsung dan cara lain sebagaimana ditentukan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu. Dalam berkorespondensi dengan Pemilik Nomor Yang Disediakan, Perusahaan akan menghindari segala wujud intimidasi, ancaman maupun pelanggaran hukum lainnya.
Langkah Antisipasi Terhadap “Nomor Yang Disediakan Non-Aktif”
4.4 Nomor Yang Disediakan yang dicantumkan Peminjam dalam proses pengajuan Permohonan Pinjaman sehingga tercatat pada Platform dianggap sebagai “Nomor Yang Disediakan Non-Aktif” apabila namun Nomor Yang Disediakan tersebut:
(a) tidak juga diangkat, memperoleh tanggapan atau respon;
(b) tidak terdaftar, tidak aktif, tidak berfungsi ataupun secara permanen tidak lagi digunakan; dan/atau
(c) telah berpindah tangan kepada pihak ketiga lain yang tidak terkait Peminjam atau Calon Peminjam atau telah digunakan oleh pihak lain yang mengaku tidak mengenal Calon Peminjam atau Peminjam.
4.5 Perusahaan berhak mengupayakan pengajuan atau pencantuman identitas Anda ke dalam daftar hitam (blacklist) pada institusi pemerintah, lembaga keuangan maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (“AFPI”) sesuai ketentuan hukum dan/atau kebijakan pemerintah maupun AFPI dari waktu ke waktu dalam hal terbukti bahwa Nomor Yang Disediakan termasuk dalam klasifikasi Nomor Yang Disediakn Non-Aktif.
Verifikasi Nomor Yang Disediakan
4.6 Perusahaan berhak melakukan verifikasi atau pengecekan Nomor Yang Disediakan yang Anda ajukan dan cantumkan pada Platform dalam proses pengajuan Permohonan Pinjaman dengan cara menghubungi setiap Nomor Yang Disediakan tersebut untuk memastikan keakuratan dan kebenaran Nomor Yang Disediakan dan bahwa Nomor Yang Disediakan tersebut adalah aktif, berfungsi dan benar dimiliki oleh pihak yang namanya dicantumkan pada Platform sebagai wujud upaya pencegahan awal terhadap Nomor Yang Disediakan Non-Aktif.
Pembebasan Tanggung Jawab Perusahaan
4.7 Peminjam dengan ini membebaskan ganti rugi terhadap Perusahaan dan/atau Pemberi Pinjaman (berikut karyawan, direksi, komisaris, pemegang saham, perwakilan, kuasa, agen dan/atau perusahaan afiliasinya) dari setiap kerugian, pengeluaran, ongkos maupun biaya yang timbul dari atau sehubungan dengan:
(a) sengketa dengan pihak ketiga terkait Nomor Yang Disediakan oleh karena alasan atau sebab sengketa apapun;
(b) pelanggaran hak atau kerugian pihak ketiga atau pihak manapun terkait Nomor Yang Disediakan;
(c) sanksi, investigasi atau penyelidikan, penyidikan, inspeksi atau audit maupun
konsekuensi apapun dari atau terkait pelanggaran ketentuan hukum dan/atau peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah dan/atau putusan badan peradilan atau arbitrase manapun akibat dari atau sehubungan dengan pelaksanaan hak Perusahaan dalam ketentuan ini atau upaya menghubungi, mengakses, menelusuri, memperoleh dan/atau memanfaatkan Nomor Yang Disediakan.
PASAL 5 HAK PENGGUNA
Sehubungan dengan penggunaan Layanan pada Platform, Pengguna berhak:
(a) atas kerahasiaan Data Pribadinya dan Nomor Yang Disediakan;
(b) mendapatkan kesempatan untuk mengubah atau memperbaharui Data Pribadinya ataupun Nomor Yang Disediakan tanpa menganggu sistem pengelolaan Data Pribadi, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan;
PASAL 6 PENGESAMPINGAN KEWAJIBAN
6.1 Anda setuju untuk tidak meminta pertanggungjawaban Perusahaan atas pelanggaran, pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap Kebijakan Privasi atau perlindungan Data Pribadi dalam situasi berikut:
(a) dimana suatu tindakan alam atau keadaan yang tidak terduga telah terjadi, mengakibatkan kerusakan, kerusakan atau penghancuran peralatan dan/atau mesin yang digunakan untuk mengamankan, menyimpan atau memproses Data Pribadi Pengguna;
(b) dimana Data Pribadi telah tersedia atau dapat ditemukan oleh publik sebelum Data Pribadi atau informasi semacam itu disampaikan kepada Perusahaan;
(c) dimana setelah setiap usaha dan upaya yang wajar telah dilakukan oleh Perusahaan untuk memverifikasi, mengamankan dan melindungi data dan informasi pribadi yang Perusahaan berikan, ada akses tidak sah, hacking, penyalahgunaan, modifikasi, perubahan, gangguan;
(d) atas keakurasian (kecuali Data Pribadi yang telah diverifikasi oleh Perusahaan sesuai kebijakannya), keabsahan, legalitas dan kelengkapan Data Pribadi Anda dan tidak diwajibkan untuk memberitahu Anda atau pihak manapun perihal tersebut kecuali diwajibkan secara hukum; dan/atau
(e) dimana penyalahgunaan Data Pribadi dan informasi yang disebabkan dengan tindakan kejahatan, penipuan atau tindak Perusahaan apapun atau salah tindakan dari pihak ketiga yang tidak berada di bawah kendali atau instruksi Perusahaan.
6.2 Perusahaan akan berupaya sewajarnya untuk memberitahu secara tertulis melalui e-mail kepada Anda jika terjadi kegagalan perlindungan rahasia Data Pribadi dalam
pengelolaan Platform baik yang disebabkan oleh Perusahaan atau ketika Perusahaan mengetahuinya dari pihak ketiga yang dikelola dengan ketentuan pemberitahuan sebagai berikut:
(a) dengan menyertakan alasan atau penyebab terjadinya kegagalan perlindungan rahasia Data Pribadi;
(b) pemberitahuan tertulis lewat e-mail kepada Anda paling lambat 14 (empat belas) hari sejak diketahui adanya kegagalan tersebut;
(c) menyediakan contact person yang mudah dihubungi oleh Anda terkait pengelolaan Data Pribadi.
PASAL 7 COOKIES
7.1 Dengan mengunjungi dan menggunakan Platform, Anda mengetahui bahwa cookies dapat terpasang di perangkat Anda. Cookies adalah file yang mencatat informasi seperti jejak pencarian situs dari perangkat atau untuk mengumpulkan informasi log internet dan informasi perilaku pengunjung. Saat Anda mengunjungi Platform ini lagi, cookies akan memudahkan Perusahaan untuk menyesuaikan konten sesuai dengan kebutuhan Anda. Cookies ini tidak melacak informasi Pengguna secara individual, dan semua data cookie Perusahaan telah dienkripsi dan tidak dapat dibaca oleh Platform lain.
7.2 Walaupun secara otomatis perangkat komputer Anda akan menerima cookies, Anda dapat menentukan pilihan untuk melakukan modifikasi melalui pengaturan situs pencarian Anda yaitu dengan memilih untuk menolak cookies dengan menghapus cookies yang terpasang di perangkat Anda setiap saat dengan mengkonfigurasi perangkat lunak situs pencarian Anda. Anda mungkin tidak mendapatkan keuntungan dari beberapa Layanan pada Platform jika cookie dihapus atau dicegah agar tidak terpasang diperangkat Anda.
PASAL 8 PERUBAHAN KEBIJAKAN PRIVASI
8.1 Kebijakan Privasi ini mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu. Ketika Perusahaan melakukannya, Perusahaan akan memperbaharui dan menerbitkan versi terbaru dari Kebijakan Privasi ini pada Platform dan memberitahukannya kepada Anda melalui Akun Peminjam dan dengan demikian Anda terikat secara hukum sepanjang diperkenankan oleh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau AFPI.
8.2 Anda disarankan untuk membaca secara saksama dan memeriksa Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu agar Anda tetap terinformasikan mengenai perubahan terbaru dalam Kebijakan Privasi ini.
8.3 Perusahaan dapat memberitahu Anda tentang perubahan yang dibuat pada Kebijakan Privasi ini melalui e-mail ke alamat e-mail Anda yang terdaftar.
8.4 Dengan tetap mengakses dan menggunakan Platform dan Layanan, maka Pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Kebijakan Privasi ini.
PASAL 9 LAIN-LAIN
Kebijakan Privasi ini Perusahaan susun dengan menyesuaikan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada POJK No. 77/2016 dan Perkominfo No. 20/2016.
PASAL 10 KONTAK
Apabila ada pertanyaan, komentar dan permintaan mengenai Kebijakan Xxxxxxx dapat ditujukan
kepada e-mail Perusahaan yang tersedia pada Platform untuk dapat Anda hubungi.