PEMANGGILAN
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT EASTPARC HOTEL Tbk
Direksi PT Eastparc Hotel Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Rabu, 10 Februari 2021 Waktu : 13.00 WIB - selesai Tempat : Eastparc Hotel Yogyakarta
Jl. Kapas No.1, Ngentak, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta 55281
Dengan mata acara sebagai berikut:
1. Persetujuan Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Penjelasan:
Persetujuan mengenai perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum agar dapat digunakan sebagai penambahan modal kerja, investasi di pasar modal, dan pembelian kembali saham EAST (buyback) apabila diperlukan.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan sehingga Panggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Januari 2021 pada penutupan jam perdagangan Bursa.
3. Pemegang Saham maupun wakilnya dapat hadir secara fisik dalam rapat:
a. Pemegang Saham maupun wakilnya yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI dapat hadir dalam Rapat dengan menunjukkan surat kuasa (jika diwakilkan), fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau paspor, serta diwajibkan membawa Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya;
b. Pemegang Saham maupun wakilnya dalam bentuk warkat/script dapat hadir dalam Rapat dengan menunjukkan surat kuasa (jika diwakilkan), fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau paspor, serta menunjukkan fotokopi Surat Kolektif Saham.
4. Pemegang Saham maupun wakilnya yang akan hadir secara fisik dimohon untuk memberikan konfirmasi kepada Perseroan selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat, yaitu tanggal 9 Februari 2021 dengan mengirim surel ke xxxx.xxxxxxxxx@xxxxxxxxxxxxx.xxx dengan subyek “Konfirmasi Kehadiran Fisik” dengan melampirkan surat kuasa (jika diwakilkan), identitas diri, dan KTUR atau dapat memberikan konfirmasi kehadirannya ke kantor Perseroan.
5. Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI atau Pemegang Saham scriptless dapat memberikan kuasanya secara elektronik melalui platform eASY.KSEI. Pemegang Saham dapat mengakses e-Proxy dengan mengunjungi situs xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/ yang disediakan oleh KSEI. Pemberian kuasa oleh Pexxxxxx Xxxxx secara elektornik dilakukan selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat, yaitu tanggal 9 Februari 2021 pukul 12.00 WIB.
6. Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan
kolektif KSEI yang akan memberikan kuasa secara elektronik melalui eASY.KSEI untuk memberikan kuasanya kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora.
7. Bahan Mata Acara Rapat dapat diakses oleh Pemegang Saham melalui situs Perseroan xxxx://xxxxxxxx.xx.xx/xxxxxxxxxx.
8. Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, maka Perseroan akan menjalankan protokol kesehatan bagi setiap orang yang akan memasuki ruang Rapat:
a. Peserta Rapat yang hadir secara fisik dalam Rapat diwajibkan menerapkan physical distancing, menggunakan masker, dan melakukan pengecekan suhu badan.
b. Peserta Rapat yang diketahui menunjukkan suhu badan 37,5°C ke atas tidak diizinkan menghadiri Rapat.
c. Peserta Rapat yang menujukkan gejala flu seperti batuk, pilek, dan sakit tenggorokan tidak diperkenankan hadir dalam Rapat.
d. Untuk meminimalisir resiko penyebaran, maka dalam Rapat ini Perseroan tidak menyediakan bahan Rapat dalam bentuk fisik, tidak menyediakan cindera mata, maupun makanan dan minuman.
e. Pemegang Saham maupun wakilnya yang hadir secara fisik dalam Rapat diharapkan hadir 60 menit sebelum Rapat dilaksanakan untuk mempercepat proses pendaftaran dan protokol pencegahan COVID-19.
f. Pemegang Xxxxx dianjurkan untuk memberikan suara dengan mewakilkan suaranya secara elektronik melalui eASY.KSEI untuk meminimalisir terjadinya resiko penyebaran COVID-19.
Yogyakarta, 19 Januari 2021 PT Eastparc Hotel Tbk Direksi