Contract
Ketentuan ini mengatur penawaran Xxxxxxx dan Xxxxxxx apa pun yang dihasilkan dari penawaran tersebut untuk Xxxxxxx untuk menyediakan Barang, Dokumentasi, Perangkat Lunak, dan Layanan. Persetujuan oleh Xxxxxxx atas PO dari Pelanggan tunduk pada ketentuan-ketentuan ini.
1. Penawaran & Kontrak
1.1 Penawaran Xxxxxxx berlaku untuk disetujui selama 30 Hari setelah tanggal penawaran tersebut, kecuali Xxxxxxx telah menyatakan jangka waktu yang berbeda atau menariknya lebih awal.
1.2 PO harus dibuat secara tertulis dan tidak berlaku sampai diakuii, Xxxxxxx tidak berkewajiban untuk menerima PO apa pun.
1.3 Jika ada pertentangan, perbedaan, atau ketidakjelasan, urutan prioritas berikut berlaku: (1) Pengakuan, (2) Ketentuan ini, (3) PO dan (4) penawaaran Xxxxxxx. Klausul 5 dan 16 dari Ketentuan ini lebih diprioritaskan daripada bagian lainnya dari Ketentuan ini.
1.4 Semua komunikasi tentang Kontrak harus dilakukan dalam bahasa Indonesia dan/atau Inggris dan mencantumkan nomor PO Pelanggan dan nomor pesanan Xxxxxxx.
2. Tanggung Jawab Pelanggan
2.1 Pelanggan harus secara tepat waktu memberikan informasi, dokumen, dan instruksi yang secara wajar diperlukan oleh Xxxxxxx untuk melanjutkan tugas berdasarkan Kontraknya.
2.2 Pelanggan bertanggung jawab atas ketepatan dan kelengkapan semua informasi yang diberikan olehnya.
2.3 Jika Xxxxxxx melakukan Layanan di Lokasi, Pelanggan tidak akan meminta Xxxxxxx atau Personil Xxxxxxx untuk membuat perjanjian apa pun yang membebankan, mengesampingkan, melepaskan, mengganti kerugian, atau membatasi atau memperluas hak atau kewajiban apa pun sehubungan dengan Personil Xxxxxxx atau Xxxxxxx. Perjanjian tersebut tidak akan berlaku.
2.4 Jika tindakan atau kelalaian Pelanggan, Personil Pelanggan, atau kontraktor Pelanggan lainnya menghambat atau mencegah Xxxxxxx dalam melakukan tugas berdasarkan Kontrak atau menambah biaya yang dikeluarkan Xxxxxxx, maka waktu akan diperpanjang dan Pelanggan akan memberikan kompensasi yang sesuai kepada Xxxxxxx.
2.5 Kecuali jika disetujui lain, Pelanggan bertanggung jawab sendiri atas penggunaan Barang dan Layanan, sesuai dengan semua undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait privasi, keamanan, dan transfer data termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) dan Undang-Undang No. .27 Tahun 2022 (UU Perlindungan Data). Dengan demikian, Xxxxxxxxx bertanggung jawab sendiri untuk memelihara integritas jaringan dan keamanan internal miliknya sendiri.
2.6 Xxxxxxx akan melakukan Layanan tetapi hanya jika Layanan tersebut tidak melanggar Hukum apa pun dan hanya sejauh jika Layanan tersebut dapat dilakukan dengan aman dan tidak menimbulkan risiko bahaya bagi Personel mana pun. Xxxxxxx berhak untuk menarik Personilnya jika menganggap Lokasi tidak aman.
3. Pengiriman
3.1 Jangka Waktu Pengiriman dan Pelaksanaan.
Jangka waktu pengiriman dan pelaksanaan dimulai setelah adanya Pengakuan. Semua jangka waktu pengiriman dan tanggal yang disebutkan merupakan suatu perkiraan. Xxxxxxx tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang disebabkan oleh kegagalannya untuk melakukan pengiriman atau pelaksanaan secara tepat waktu.
3.2 Ketentuan Pengiriman
Kecuali jika diatur berbeda dalam Kontrak, Xxxxxxx akan mengirimkan Barang, Dokumentasi, dan Perangkat Lunak dari pabrik atau gudang Afiliasi atau pihak ketiganya (titik pengiriman), secara Carriage Paid To (CPT) ke tempat tujuan yang disebutkan dalam Kontrak (versi terbaru Incoterms®). Pelanggan akan membayar biaya pengiriman, pengepakan, dan penanganan sesuai dengan tarif Xxxxxxx yang berlaku saat itu.
3.3 Pengiriman Sebagian.
Xxxxxxx dapat melakukan pengiriman sebagian. Xxxxxxx dapat mengirimkan baterai secara terpisah dari Barang lainnya. Salinan Dokumentasi dapat dikirimkan secara terpisah dari Barang.
3.4 Penyimpanan.
Xxxxxxx dapat menempatkan Barang, Dokumentasi, dan Perangkat Lunak ke dalam penyimpanan di gudang pihak ketiga yang dipilih oleh Xxxxxxx, atas biaya Pelanggan jika Pelanggan, karena tindakan atau kelalaiannya, menyebabkan penundaan pengiriman hal-hal tersebut. Saat menempatkan Barang, Dokumentasi dan Perangkat Lunak di gudang, pengiriman dianggap selesai dan risiko dan hak milik atas Barang dan Dokumentasi beralih ke Pelanggan. Klausul 3.4 ini tidak berlaku untuk Barang, Dokumentasi, dan Perangkat Lunak yang diekspor oleh Xxxxxxx atau Afiliasinya dari Amerika Serikat.
4. Hak Kepemilikan & Risiko.
Bahkan jika kontrak mengatur berbeda dan kecuali seperti yang dinyatakan pada Klauausl 3.4 and 5:
a) untuk setiap Barang dan Dokumentasi yang diekspor oleh Xxxxxxx atau Afiliasinya dari Amerika Serikat, hak milik dan risiko kerugian akan dialihkan kepada Pelanggan saat Barang dan Dokumentasi melewati batas wilayah Amerika Serikat;
b) untuk semua Barang dan Dokumentasi lainnya, hak milik akan beralih ke Pelanggan saat pengiriman dan risiko kehilangan akan berpindah ke Pelanggan berdasarkan aturan Incoterms® yang dinyatakan dalam Kontrak.
5. Dokumentasi, Perangkat Lunak, Firmware, dan Kekayaan Intelektual
5.1 Xxxxxxx dan pemilik lainnya masing-masing akan tetap menjadi pemilik semua hak, kepentingan, dan kepemilikan dalam Dokumentasi, Perangkat Lunak, dan Firmware milik mereka masing-masing dan semua salinannya).
5.2 Penggunaan Perangkat Lunak dan Firmware oleh Pelanggan diatur secara eksklusif oleh Perjanjian Lisensi Perangkat Lunak dengan Xxxxxxx (atau Afiliasinya) jika terdapat perjanjian semacam itu atau, jika tida, oleh ketentuan- ketentuan lisensi yang ditetapkan oleh pemilik.
5.3 Jika Perangkat Lunak atau Firmware tidak diatur oleh Perjanjian Lisensi Perangkat Lunak yang terpisah, Pelanggan diberikan lisensi non-eksklusif bebas royalti untuk menggunakan:
a) Perangkat Lunak tersebut hanya dalam hubungannya dengan Barang; dan
b) Firmware dalam Barang, hanya seperti yang disertakan dalam Barang. Dalam kedua kejadian tersebut, lisensi hanya berlaku di Lokasi tempat Barang pertama kali digunakan.
5.4 Pelanggan hanya dapat menyalin Dokumentasi (dengan pemberitahuan hak ciptanya tidak berubah) sebagaimana diperlukan untuk memasang, mengoperasikan, mengkalibrasi ulang, melepas pemasangan, memelihara, dan memperbaiki Barang untuk tujuan bisnis internal yang wajar.
5.5 Kecuali jika Kontrak mengatur sebaliknya, Dokumentasi hanya akan terdiri dari satu salinan dari Xxxxxxx, Afiliasinya, atau dokumen standar pabrikan dalam bahasa Inggris. Xxxxxxx hanya diharuskan untuk memberikan dokumen pihak ketiga jika diizinkan untuk melakukannya oleh pihak ketiga. Xxxxxxx dapat memilih untuk menyediakan Dokumentasi dalam bentuk cetak, CD-ROM atau media lain yang sesuai, atau dengan mengunduh dari situs web.
6. Kompensasi
6.1 Harga/Tarif.
Kecuali jika Kontrak mengatur sebaliknya, harga, biaya lisensi Perangkat Lunak, dan tarif:
a) bersifat tetap untuk lisensi Barang, Dokumentasi, dan Perangkat Lunak yang dikirimkan dan untuk Layanan yang dilakukan dalam jangka wakktu(- jangka waktu) yang dinyatakan dalam Kontrak;
b) tidak termasuk semua pajak (seperti penjualan, penggunaan, pertambahan nilai dan pajak serupa), bea, retribusi dan biaya serupa. Xxxxxxx akan menagih semua pajak, bea, retribusi, dan biaya sebagai item di baris tersendiri pada invoice kecuali telah menerima pengecualian yang sesuai dari Pelanggan;
c) tidak termasuk pengangkutan, pengepakan dan penanganan; dan
d) tidak termasuk penyimpanan, instalasi, start-up dan pemeliharaan Barang dan Perangkat Lunak.
6.2 Ketentuan Pembayaran.
a) Kecuali Kontrak mengatur lain, Pelanggan akan membayar Xxxxxxx:
(i) dalam jumlah penuh tanpa kompensasi, klaim balik, atau pemotongan (kecuali pengurangan yang diwajibkan oleh Hukum);
(ii) dalam mata uang yang dinyatakan dalam penawaran Xxxxxxx; dan
(iii) pembayaran penuh atau pembayaran tahapan pencapaian sebelum dilakukan pengiriman dalam waktu 30 hari sejak tanggal tagihan, tunduk pada persetujuan dari departemen kredit Xxxxxxx, kecuali kutipan penawaran Xxxxxxx atau Kontrak mengatur sebaliknya,
b) Kecuali jika Penawaran atau Kontrak mengatur sebaliknya, Xxxxxxx akan menagih:
(i) Barang (termasuk pengiriman suku cadang), biaya Dokumentasi dan lisensi Perangkat Lunak: pada saat pengiriman.
(ii) Layanan dan biaya penyimpanan menurut Klausul 3.4: secara bulanan sesuai jumlah yang terutang.
c) Pelanggan akan membayar Xxxxxxx melalui cek atau transfer bank langsung ke rekening bank Xxxxxxx yang disebutkan dalam Kontrak atau tagihan, yang dalam kedua hal akan dibayar dari rekening Pelanggan dengan bank di negara Pelanggan. Xxxxxxx dapat menolak pembayaran dengan cara lain.
d) Pelanggan melepaskan hak untuk menyengketakan setiap jumlah yang ditagih kecuali Pelanggan memberi tahu Xxxxxxx tentang sengketa tersebut (dengan alasan yang terperinci) dalam waktu 10 Hari sejak tanggal tagihan. Semua jumlah yang tidak dipermasalahkan harus dibayar sebagaimana diatur dalam Klausul 6.2(c).
e) Xxxxxxx dapat mengakhiri Kontrak atau menangguhkan pelaksanaan (termasuk menahan pengiriman dan menangguhkan pelaksanaan Layanan) jika Pelanggan tidak dapat atau, menurut pendapat wajar Xxxxxxx, tampaknya tidak akan dapat melakukan pembayaran saat jatuh tempo berdasarkan Kontrak atau kontrak lainnya. Tindakan ini tidak akan membuat Xxxxxxx terkena hukuman apa pun atau memengaruhi haknya yang lain.
f) Xxxxxxx dapat sewaktu-waktu meminta jaminan pembayaran seperti yang dianggap wajar oleh Xxxxxxx, dan Pelanggan akan memberikan jaminan dalam waktu 10 Hari setelah permintaan tersebut. Tindakan ini tidak akan mempengaruhi hak Xxxxxxx lainnya.
g) Pelanggan harus membayar semua pengeluaran (termasuk biaya pengacara) yang dikeluarkan oleh Xxxxxxx dalam menagih pembayaran yang terlambat, hingga jumlah maksimum yang diizinkan oleh Hukum.
7. Garansi
7.1 Xxxxxxx memberikan garansi bahwa:
a) Xxxxxxx akan mengalihkan kepemilikan Barang (tidak termasuk Perangkat Lunak dan Firmware) kepada Pelanggan berdasarkan Klausul 4;
b) Barang, Dokumentasi dan Xxxx akan sesuai dengan Spesifikasi;
c) Barang-barang yang dibuat oleh Xxxxxxx atau Afiliasinya akan, dalam penggunaan dan perawatan wajar, terbebas dari cacat bahan atau pengerjaan; dan
d) Xxxxxxx dan Personil Afiliasinya yang memberikan Layanan telah dilatih dan akan menggunakan keterampilan dan kecermatan yang wajar.
7.2 Masa Garansi. Kecuali ditentukan lain oleh Xxxxxxx, jaminan dalam Klausul
7.1 berlaku sebagai berikut:
a) Barang: hingga waktu yang lebih awal dari 12 bulan dari pemasangan pertama atau 18 bulan sejak pengiriman (90 hari sejak pengiriman untuk produk habis pakai dan produk PolyOil®).
b) Layanan: selama 90 hari sejak selesainya Layanan.
c) Barang yang diperbaiki, barang pengganti dan Layanan yang dilakukan ulang: dari pengiriman penggantian atau penyelesaian perbaikan atau kinerja ulang, selama 90 hari atau hingga akhir masa garansi awal (jika nanti).
7.3 Prosedur Garansi. Klausul 7.3 berlaku jika, dalam masa garansi, Pelanggan menemukan ketidaksesuaian dengan garansi dalam Klausul 7.1, memberi tahu Xxxxxxx secara tertulis dalam waktu 60 hari dan, terkait dengan Barang, mengembalikan barang yang tidak sesuai dengan biaya, pengiriman, dan asuransi dibayar di muka, ke fasilitas perbaikan yang dipilih oleh Xxxxxxx. Jika Klausul ini berlaku, Xxxxxxx akan, atas pilihannya sendiri:
a) memperbaiki Dokumen dan Xxxxxan yang tidak sesuai; atau
b) memperbaiki atau mengganti FCA Barang yang tidak sesuai (versi terbaru Incoterms®) di lokasi perbaikan; atau
c) sebagai gantinya mengembalikan harga barang yang tidak sesuai.
7.4 Pengecualian Garansi.
a) Garansi dalam Klausul 7.1(b), (c) dan (d) tidak termasuk, dan Pelanggan akan membayar biaya semua perbaikan dan penggantian yang disebabkan oleh salah satu dari hal berikut ini: pemakaian dan penggunaan wajar; pemeliharaan yang tidak memadai; sumber daya atau kondisi lingkungan yang tidak sesuai; penanganan, penyimpanan, pemasangan, atau pengoperasian yang tidak tepat; penyalahgunaan atau kecelakaan yang disebabkan oleh siapa pun kecuali Xxxxxxx; modifikasi atau perbaikan yang tidak disetujui oleh Xxxxxxx secara tertulis; bahan atau pengerjaan yang dibuat, disediakan atau ditentukan oleh Pelanggan; kontaminasi; penggunaan suku cadang, firmware, atau perangkat lunak yang tidak disetujui; Serangan Dunia Maya; penyebab lain apa pun yang bukan merupakan kesalahan Xxxxxxx.
b) Xxxxxxx tidak akan membayar biaya apa pun yang berkaitan dengan ketidaksesuain terhadap garansi dalam Klausul 7.1, kecuali jika disetujui secara tertulis sebelumnya. Kecuali jika disetujui secara tertulis oleh Xxxxxxx,
Pelanggan akan membayar
(i) semua biaya pembongkaran, pengangkutan, pemasangan kembali dan waktu serta pengeluaran Personil Xxxxxxx untuk perjalanan sesuai dengan Klausul 7; dan
(ii) semua biaya yang dikeluarkan oleh Xxxxxxx dalam memperbaiki ketidaksesuaian yang tidak menjadi tanggung jawab Xxxxxxx berdasarkan Klausul 7 dan dalam memeriksa item yang sesuai dengan jaminan dalam Klausul 7.1.
c) Jika Xxxxxxx bertindak berdasarkan informasi yang salah atau tidak lengkap yang diberikan oleh Pelanggan, semua garansi tidak akan berlaku kecuali Xxxxxxx menyetujui sebaliknya secara tertulis.
d) Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya atas pemilihan, pemeliharaan, dan penggunaan Barang.
e) Produk yang Dijual Kembali hanya akan memiliki garansi yang diberikan oleh produsen asli. Xxxxxxx tidak bertanggung jawab atas Produk yang Dijual Kembali selain melakukan upaya komersial yang wajar untuk mengatur pengadaan dan pengiriman Produk Penjualan Kembali.
7.5 Sangkalan. Garansi terbatas yang ditetapkan dalam Klausul 7 ini adalah satu satunya garansi yang diberikan oleh Xxxxxxx dan hanya dapat diubah dengan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Xxxxxxx. GARANSI DAN GANTI RUGI YANG DIATUR DALAM KLAUSUL 7 BERSIFAT EKSKLUSIF. TIDAK ADA PERNYATAAN ATAU JAMINAN DALAM BENTUK APA PUN, TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, TENTANG KELAYAKAN UNTUK DIPERDAGANGKAN, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU ATAU APA PUN UNTUK BARANG, DOKUMENTASI, ATAU LAYANAN APA PUN.
8. Pengubahan
Tidak ada pengubahan pada Kontrak yang berlaku kecuali disetujui secara tertulis oleh Xxxxxxx dan Pelanggan.
9. Pengakhiran
9.1 Pengakhiran akibat Wanprestasi atau Kepailitan.
a) Salah satu pihak (Pihak yang Dirugikan) dapat mengakhiri Kontrak seluruhnya atau sebagian dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya (Pihak yang Melakukan Wanprestasi), jika Peristiwa Kepailitan atau Peristiwa Cidera Janji mempengaruhi Pihak yang Melakukan Wanprestasi. Pengakhiran menurut Klausul 9.1 tidak akan mempengaruhi hak-hak lain dari Pihak yang Dirugikan.
b) Peristiwa Wanprestasi terjadi jika semua kondisi berikut terpenuhi:
(i) Pihak yang melakukan wanprestasi melanggar kewajiban penting berdasarkan Kontrak;
(ii) Pihak yang dirugikan mengirimkan pemberitahuan kepada Pihak yang Melakukan Wanotretasi yang mengidentifikasi pelanggaran secara cukup rinci;
(iii) 10 Hari setelah menerima pemberitahuan, Pihak yang Melakukan Wanprestasi tidak memperbaiki pelanggaran tersebut; dan
(iv) jika pelanggaran tersebut tidak dapat diperbaiki secara wajar dalam 10 Hari, Pihak yang Melakukan Wanprestasi tidak bertindak dengan tekun untuk memperbaiki pelanggaran tersebut.
c) Peristiwa Kepailitan berarti salah satu dari berikut ini:
(i) pertemuan kreditur dari Pihak yang Melakukan Wanprestasi.
(ii) proposal untuk pengaturan atau komposisi dengan atau untuk kepentingan kreditur dari Pihak yang Melakukan Wanprestasi.
(iii) pemegang tagihan, pengampu, pengampu administratif atau orang serupa ditunjuk atau mengambil alih aset penting dari Pihak yang Melakukan Wanprestasi.
(iv) proses penegakan hukum diambil (dan tidak dihentikan dalam waktu 5 Hari) terhadap aset penting Pihak yang Melakukan Wanprestasi.
(v) Pihak yang Gagal menghentikan perdagangan atau tidak dapat membayar hutangnya.
(vi) siapa pun memberikan pemberitahuan tentang niat untuk menunjuk seorang administrator, atau mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menunjuk seorang administrator, sehubungan dengan Pihak yang Melakukan Wanprestasi.
(vii) sebuah petisi diajukan (dan tidak diberhentikan dalam waktu 20 Hari) atau resolusi disahkan atau perintah yang dibuat untuk pembubaran, kebangkrutan atau pembubaran Pihak yang Melakukan Wanprestasi.
(viii) peristiwa yang serupa dengan (i) hingga (vii) di yurisdiksi di mana Pihak yang Melakukan Wanprestasi didirikan atau tinggal atau menjalankan bisnis atau memiliki aset.
d) Pada saat pengakhiran berdasarkan Klausul 9.1(a), Pelanggan akan membayar Xxxxxxx harga Barang, Perangkat Lunak, Dokumentasi, dan Layanan yang telah dikirimkan. Jika Xxxxxxx adalah Pihak yang dirugikan, Pelanggan juga akan membayar Xxxxxxx untuk pekerjaan yang sedang berlangsung berdasarkan kebijakan Xxxxxxx saat itu dan biaya pembatalan.
9.2 Pengakhiran untuk Kemudahan Pelanggan. Pelanggan dapat mengakhiri Kontrak secara keseluruhan atau sebagian untuk kemudahannya sendiri hanya dengan persetujuan tertulis Xxxxxxx dan sesuai dengan kebijakan Xxxxxxx yang berlalu saat itu dan biaya pembatalan.
9.3 Pengakhiran setelah Keadaan Kahar selama 90 Hari. Salah satu pihak dapat mengakhiri Kontrak tanpa kewajiban dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak lain jika pelaksanaan Kontrak tertunda atau terhalang oleh sebab yang tercantum dalam Klausul 12 selama 90 Hari. Kecuali pelaksanaan dicegah oleh sebab yang tercantum dalam Klausul 12, Pelanggan akan membayar Xxxxxxx untuk semua Barang, Dokumentasi, lisensi Perangkat Lunak, dan Layanan yang disediakan sebelum pemberitahuan diberikan dan untuk pekerjaan yang sedang berlangsung.
10. Informasi Pelanggan
Xxxxxxx dapat menggunakan dan membagikan Informasi Pelanggan sesuai dengan Undang-Undang perlindungan data, sebagaimana diperlukan untuk memenuhi Kontrak dan untuk berkomunikasi dengan Pelanggan untuk tujuan pemasaran, termasuk berbagi:
a) Informasi Pelanggan kepada penyedianya, untuk digunakan dalam pendaftaran dan dukungan produk serta untuk mematuhi Undang-undang pengendalian impor dan ekspor;
b) Informasi Pelanggan dan salinan Kontrak kepada agen dan perwakilan penjualannya sebagaimana yang diperlukan untuk memenuhi Kontrak. Pelanggan memiliki tanggung jawab penuh untuk mendapatkan semua persetujuan dan perizinan (termasuk memberikan pemberitahuan kepada Subyek Data Pelanggan atau pihak ketiga) dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan agar Xxxxxxx dan afiliasinya dapat menggunakan Informasi Pelanggan sehubungan dengan Perjanjian ini. Pelanggan sepenuhnya bertanggung jawab untuk mematuhi semua undang-undang, peraturan, ketentuan, dan pembatasan daerah, negara bagian, federal, dan asing yang berlaku mengenai privasi data karena undang-undang, peraturan, ketentuan, dan pembatasan tersebut terkait dengan pengumpulan, pergerakan, dan penggunaan data yang diberikan oleh Pelanggan atau dihasilkan oleh Barang dan terkait dengan penggunaan Barang oleh Pelanggan. Sehubungan dengan pengumpulan, pengolahan dan penggunaan data pribadi (jika ada) oleh Xxxxxxx, silakan lihat Pemberitahuan Xxxxxxx Xxxxxxx, yang dapat dilihat di xxxxx://xxx.xxxxxxx.xxx/xx-xx/xxxxxxx-xxxxxx.
11. Klaim Hak Kekayaan Intelektual
11.1 Dalam Klausul 11, Klaim Kekayaan Intelektual adalah klaim bahwa Barang yang dibuat atau Dokumentasi yang dihasilkan oleh Xxxxxxx melanggar hak kekayaan intelektual yang sah (termasuk paten, hak cipta, hak desain, dan merek dagang) Amerika Serikat atau negara di mana Kontrak menyatakan Barang tersebut akan digunakan.
11.2 Klausul 11 hanya berlaku saat Pelanggan telah melakukan semua hal berikut:
a) segera memberi tahu Xxxxxxx secara tertulis bahwa Klaim Kekayaan Intelektual telah diancamkan atau diajukan;
b) memungkinkan Xxxxxxx mengendalikan sepenuhnya pembelaan dan penyelesaian klaim; dan
c) memberikan semua bantuan dan kerja sama yang wajar yang diminta oleh Xxxxxxx untuk pembelaan.
11.3 Tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam Kontrak ini, Xxxxxxx akan mengganti kerugian dan membela Pelanggan terhadap setiap Klaim Kekayaan Intelektual yang dibawa oleh tindakan hukum.
11.4 Xxxxxxx hanya akan membayar keputusan akhir atau penyelesaian yang dihasilkan dari tindakan tersebut. Jika tindakan tersebut menghasilkan perintah terhadap penggunaan Barang atau Dokumentasi apa pun, Xxxxxxx akan, atas pilihan dan biayanya sendiri, memberikan alternatif yang wajar secara komersial. Ini mungkin termasuk memberikan hak kepada Pelanggan untuk terus menggunakan Barang atau Dokumentasi atau menggantinya dengan barang yang tidak melanggar hak kekayaan intelektual atau mengubahnya menjadi tidak melanggar atau mengembalikan uang harga pembeliannya.
11.5 Xxxxxxx tidak akan bertanggung jawab atas pelanggaran, dan Pelanggan akan mengganti kerugian Xxxxxxx, dalam setiap kasus berikut:
a) pelanggaran terkait dengan barang yang tidak dibuat oleh Xxxxxxx.
b) Xxxxxxx tidak mendesain Barang atau Dokumentasi, atau Xxxxxxx tidak mendesainnya untuk digunakan dengan cara atau tujuan yang melanggar hak kekayaan intelektual.
c) Pelanggan menyebabkan Barang atau Dokumentasi menjadi melanggar hak kekayaan intelektual.
12. Keadaan Kahar
Tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan karena keadaan atau penyebab di luar kendali yang wajar, termasuk tindakan Tuhan; perang; konflik bersenjata; terorisme; kebakaran; banjir; kecelakaan; cuaca; kegagalan atau gangguan komputer publik dan swasta atau sistem telekomunikasi, jaringan, dan infrastruktur; Serangan Cyber; sabotase; pemogokan atau perselisihan perburuhan; pergolakan atau kerusuhan sipil; epidemi atau pandemi; keputusan pemerintah, permintaan, pembatasan, Hukum (termasuk penolakan, kegagalan untuk menerbitkan atau kehilangan lisensi ekspor atau ekspor ulang); tidak tersedianya atau keterlambatan pengangkutan; atau kekurangan bahan atau suku cadang.
13. Kendali Ekspor dan Kepatuhan
13.1 Pelanggan dan Xxxxxxx akan mematuhi semua:
a) undang-undang terkait ekspor, impor, dan kepatuhan perdagangan lainnya di wilayah tempat Pelanggan dan Xxxxxxx didirikan, dari tempat Barang, Firmware, Perangkat Lunak, Layanan dan data teknis apa pun disediakan atau dikirim, dan ke mana Barang, Firmware, Perangkat Lunak, Layanan dan data teknis apa pun akan diambil atau akhirnya digunakan; dan
b) Undang-undang tentang suap, korupsi, dan pencucian uang.
13.2 Pelanggan setuju untuk tidak menggunakan, mengalihkan, merilis, mengekspor, atau mengekspor kembali Barang, Firmware, Perangkat Lunak, Layanan, atau data teknis yang dipasok Xxxxxxx yang bertentangan dengan Hukum kepatuhan perdagangan atau lisensi atau perizinan pemerintah apa pun yang diperlukan.
13.3 Pelanggan akan memberi Xxxxxxx:
a) rincian lembaga keuangan dan pihak lain yang terlibat dalam transaksi;
b) perincian tujuan akhir, pengguna akhir, dan penggunaan akhir Barang, Firmware, Perangkat Lunak, Dokumentasi, dan Layanan;
c) semua informasi yang dibutuhkan oleh Xxxxxxx untuk:
(i) mengajukan permohonan izin ekspor dan impor yang diperlukan dan lembaga pemerintah; dan
(ii) mematuhi Undang-undang tentang penyuapan, korupsi dan pencucian uang serta kebijakan Xxxxxxx tentangnya; dan
d) sertifikasi kepatuhan perdagangan atau surat jaminan yang diminta oleh Xxxxxxx sehubungan dengan Hukum kepatuhan perdagangan.
13.4 Baik Xxxxxxx maupun Pelanggan tidak akan terlibat dalam kegiatan apa pun yang membuat pihak lain atau Afiliasi nya berhadapan dengan risiko hukuman berdasarkan Undang-Undang yang melarang korupsi, penyuapan, dan pembayaran yang tidak patut. Xxxxxxx secara sungguh-sungguh mematuhi standar tata kelola sosial lingkungan dan kode etiknya yang dapat dilihat di xxxxx://xxx.xxxxxxx.xxx.
14. Hukum dan Peraturan
14.1 Kedua belah pihak akan mematuhi semua Hukum, kecuali sejauh salah satu pihak dilarang melakukannya berdasarkan ketentuan pertentangan Hukum.
14.2 Kontrak tidak mengharuskan Xxxxxxx untuk mengumpulkan, mengolah, memulihkan, atau membuang apa pun yang dianggap sebagai 'limbah' oleh Hukum. Jika Undang-undang tentang limbah mengharuskan Xxxxxxx membuang sesuatu yang disediakannya, Pelanggan akan membayar Xxxxxxx untuk membuangnya dengan biaya standar Xxxxxxx. Jika Xxxxxxx tidak memiliki biaya standar, Pelanggan akan membayar biaya Xxxxxxx yang timbul dalam pembuangan (termasuk penanganan, pengangkutan, dan mark-up yang wajar untuk overhead).
14.3 Setiap pihak harus memastikan bahwa Personilnya akan, saat berada di lokasi pihak lain, mematuhi aturan lokasi pihak lain yang wajar tentang K3L yang dikomunikasikan secara tertulis kepada pengunjung sebelum kedatangannya, dan dengan instruksi wajar pihak lain terkait dengan K3L.
14.5 Xxxxxxx berkeberatan dan tidak menyetujui penerapan ketentuan pengadaan pemerintah apa pun pada Kontrak.
15. Penggunaan Akhir untuk Nuklir dan Medis
BARANG, FIRMWARE, PERANGKAT LUNAK, DOKUMENTASI, LAYANAN, DAN PRODUK LAYANAN YANG DISEDIAKAN BERDASARKAN KONTRAK TIDAK BOLEH DIGUNAKAN SEHUBUNGAN DENGAN APLIKASI MEDIS, PENUNJANG KEHIDUPAN, ATAU TERKAIT APA PUN KECUALI JIKA DISETUJUI LAIN SECARA TERTULIS OLEH KEDUA BELAH PIHAK. SEMUA APLIKASI NUKLIR ATAU TERKAIT NUKLIR HARUS DIDUKUNG OLEH PERJANJIAN PERTAHANAN & GANTI RUGI NUKLIR YANG
DILAKSANAKAN OLEH PENGGUNA AKHIR. terlepas dari apakah pelanggan adalah pemilik/operator fasilitas nuklir, medis, atau fasilitas lainnya, pelanggan:
a) menerima semua Barang, Perangkat Lunak, Dokumentasi, Layanan, dan produk Layanan sesuai dengan pembatasan ini;
b) setuju untuk mengomunikasikan pembatasan ini secara tertulis kepada semua pembeli atau pengguna selanjutnya; dan
c) setuju untuk membela dan mengganti kerugian Xxxxxxx dan Afiliasi Xxxxxxx dari semua klaim yang timbul dari penggunaan Barang, Firmware, Perangkat Lunak, Dokumentasi, Layanan dan produk Layanan tersebut.
Ganti rugi ini mencakup setiap jenis klaim, termasuk tuduhan kelalaian, tanggung jawab ketat, atau tanggung jawab produk.
16. Batasan Kewajiban
16.1 XXXXXXX DAN AFILIASINYA TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KERUGIAN YANG DISEBABKAN OLEH KETERLAMBATAN PELAKSANAAN. UPAYA HUKUM BAGI PELANGGAN YANG DINYATAKAN DALAM KONTRAK INI BERSIFAT EKSKLUSIF. TERLEPAS DARI JENIS KLAIM (APAKAH BERDASARKAN KONTRAK, PELANGGARAN, KELALAIAN, KEWAJIBAN KETAT, KESALAHAN LAIN ATAU LAINNYA), KEWAJIBAN XXXXXXX DAN AFILIASINYA KEPADA PELANGGAN DAN AFILIASINYA TIDAK AKAN PERNAH MELEBIHI HARGA KONTRAK.
16.2 TIDAK ADA PIHAK YANG AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS (A) GANTI RUGI ATAS KEHILANGAN ATAU KERUSAKAN DATA ATAU SERANGAN SIBER, ATAU (B) KERUGIAN INSIDENTAL, KONSEKUENSIAL, ATAU HUKUMAN. “KERUGIAN KONSEKUENSIAL” TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA HILANGNYA KEUNTUNGAN YANG DIANTISIPASI, PENDAPATAN, PRODUKSI ATAU PENGGUNAAN DAN BIAYA YANG DIKELUARKAN TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA MODAL, BAHAN BAKAR DAN LISTRIK, PRODUK PENGGANTI DAN KLAIM DARI AFILIASI MASING-MASING PIHAK.
16.3 Tidak ada tindakan, apa pun bentuknya, terkait dengan Kontrak ini, yang dapat diajukan lebih dari 2 tahun setelah klaim timbul.
17. Hukum yang Berlaku, Perselisihan, Pemberitahuan
17.1 Hukum Singapura mengatur Kontrak dan penafsirannya. Para pihak setuju untuk mengecualikan keberlakuan apa pun dari hukum Konvensi Perserikatan
Bangsa-Bangsa 1980 tentang Kontrak untuk Penjualan Barang Internasional dan, sejauh mungkin secara hukum, aturan apa pun yang mungkin menerapkan hukum yurisdiksi lain.
17.2 Setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan Kontrak ini, termasuk setiap pertanyaan mengenai keberadaan, keabsahan atau pengakhirannya, akan diserahkan dan pada akhirnya diselesaikan melalui arbitrase yang dikelola oleh Pusat Arbitrase Internasional Singapura (“SIAC”) sesuai dengan Aturan Arbitrase dari Pusat Arbitrase Internasional Singapura ("Aturan SIAC") yang saat itu berlaku, aturan tersebut dianggap disertakan dalam ketentuan ini melalui penyebutannya dalam klausul ini. Kedudukan arbitrase adalah Singapura. Majelis harus terdiri dari arbiter netral tunggal. Bahasa arbitrase adalah bahasa Inggris.
17.3 Semua pemberitahuan dan klaim yang berhubungan dengan Kontrak harus dibuat secara tertulis.
17.4 Jika ada ketentuan dalam Kontrak yang tidak sah menurut Undang-undang apa pun, ketentuan tersebut, dan hanya ketentuan tersebut saja, akan dianggap dihilangkan tanpa mempengaruhi keabsahan sisa Kontrak.
18. Keseluruhan Perjanjian dan Bahasa
18.1 Kontrak adalah perjanjian eksklusif dan menyeluruh antara para pihak tentang isi Kontrak. Dengan adanya Pengakuan, Kontrak menggantikan semua perjanjian, perundingan, pernyataan, dan usulan sebelumnya atau yang sudah ada, baik yang ada dalam bentuk tertulis, lisan, tersurat maupun tersirat, tentang isi Kontrak tersebut.
18.2 Hak pihak ketiga: Kecuali jika Kontrak secara tegas menyatakan sebaliknya, para pihak bermaksud bahwa tidak seorang pun kecuali Pelanggan dan Xxxxxxx yang akan mendapat manfaat dari atau memberlakukan ketentuan apa pun dalam Kontrak.
19. Pengertian
Dalam Ketentuan ini:
Pengakuan adalah penerimaan tertulis Xxxxxxx atas PO melalui formulir pengakuan pesanan standar Xxxxxxx, termasuk semua teks pada formulir dan lampirannya.
Afiliasi dari suatu entitas adalah setiap badan yang entitas mengendalikan, dikendalikan oleh atau berada di bawah kendali bersama. 'Pengendalian' suatu entitas berarti kepemilikan manfaat langsung atau tidak langsung atas lebih dari setengah saham, atau hak partisipasi lainnya dengan hak untuk memilih atau menerima keuntungan dari entitas tersebut.
Kontrak adalah perjanjian antara Pelanggan dan Xxxxxxx untuk penyediaan Barang dan Dokumentasi, Perangkat Lunak, dan Layanan apa pun. Kontrak terdiri dari: Kutipan Xxxxxxx, PO, Pengakuan, Ketentuan ini, dan semua dokumen lain yang terkandung atau dirujuk dalam perjanjian. (Xxxxx Xxxxxxx 1.3 untuk urutan prioritas dokumen-dokumen ini.)
Harga Kontrak adalah harga total yang harus dibayarkan Pelanggan kepada Xxxxxxx untuk Lisensi Barang, Dokumentasi, Layanan, dan Perangkat Lunak. Pelanggan adalah pembeli lisensi Barang, Dokumentasi, Layanan, dan Perangkat Lunak.
Informasi Pelanggan adalah:
a) nama, alamat, nomor telepon, pengiriman ke penerima Pelanggan;
b) rincian serupa untuk pengguna akhir (jika pengguna akhir bukan merupakan Pelanggan); dan
c) Nama, alamat, nomor telepon, dan alamat email kontak utama Pelanggan. Serangan Siber berarti serangan siber, upaya intrusi, akses pihak ketiga yang tidak sah, dan aktivitas berbahaya lainnya.