Dalam dokumen ini dipergunakan istilah dan singkatan sebagai berikut:
I.B. ISTILAH, DEFINISI DAN SINGKATAN
Dalam dokumen ini dipergunakan istilah dan singkatan sebagai berikut:
1. Gubernur : Gubernur Jawa Barat
2. Dinas ESDM Prov Jabar : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa
Barat.
3. Tenaga Listrik Suatu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan,
ditransmisikan dan didistribusikan untuk segala macam keperluan, tetapi tidak meliputi listrik yang dipakai untuk komunikasi, elektronika atau isyarat.
4. LIT (Lembaga Inspeksi Teknik)
: Badan usaha yang melakukan jasa penunjang tenaga listrik dibidang pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik yang diberi hak untuk melakukan sertifikasi instalasi tenaga listrik kecuali instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah
5. LIT Akreditasi : Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pemberian
pengakuan formal yang menyatakan suatu lembaga sertifikasi telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi
6. DJK : Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
7. Transmisi : Penyaluran tenaga listrik dari pembangkitan ke sistim distribusi atau ke konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antar sistem.
8. Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau UPTL
: Kegiatan usaha dalam penyediaan/pengadaan tenaga listrik yang dapat meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi dan penjualan tenaga listrik.
9. Pelanggan / Konsumen : Setiap orang atau badan usaha/badan/lembaga
lainnya yang menggunakan tenaga listrik dari instalasi milik pengusaha berdasarkan atas hak yang sah.
10. Instalatir : Badan Usaha pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik.
11. Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri atau UPTL-KS
: Penyediaan tenaga listrik untuk digunakan sendiri dan tidak diperjualbelikan, termasuk dalam rangka menunjang kegiatan usaha.
12. Uji Laik Operasi (ULO)
: Serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengujian serta verifikasi instalasi tenaga listrik untuk memastikan suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan.
13. Pemeriksaan : Segala kegiatan untuk mengadakan penilaian
terhadap suatu instalasi dengan cara mencocokan terhadap persyaratan dan spesifikasi teknis yang ditentukan.
14. Pengujian : Segala kegiatan yang bertujuan untuk mengukur dan
menilai unjuk kerja suatu instalasi.
15. Pengoperasian : Suatu kegiatan usaha untuk mengendalikan dan
mengkoordinasikan antar sistem pada instalasi.
16. Witness : Pendampingan dari unsur Pemerintah.
17. Sertifikat Laik Operasi (SLO)
: Bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang telah ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan.
18. Instalasi Ketenagalistrikan
: Bangunan-bangunan sipil dan elektromekanik, masing-masing peralatan, saluran saluran serta perlengkapannya yang digunakan untuk pembangkitan, konversi, transformasi, penyaluran, distribusi, dan pemanfaatan tenaga listrik.
19. Instalasi Baru : Instalasi yang baru dibangun / dipasang dan belum
dioperasikan yang sedang dalam proses pengajuan penerbitan SLO.
20. Instalasi Lama : Instalasi yang telah terpasang (existing) dan sedang
dalam proses pengajuan penerbitan SLO atau perpanjangan SLO.
21. Izin Lingkungan : Izin yang diberikan kepada setiap orang yang
melakukan Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.
22. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup atau Amdal
23. Upaya Pengelelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau UKL-UPL
: Kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
: Pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan.
24. Keselamatan Ketenagalistrikan
: Instalasi yang memenuhi ketentuan Aman, Andal dan Ramah lingkungan
25. OSS : Online Single Submission
26. NIB : Nomor Induk Berusaha
27. Switchyard Merupakan bagian dari gardu induk yang dijadikan
sebagai tempat peletakan komponen utama gardu induk yang terpasang di area luas serta menggunakan isolasi berupa udara.
28. Bay Instalasi : Merupakan bagian dari Gardu Induk sebagai
penghubung sirkuit masuk (incoming circuit) ke rangkaian busbar yang terdiri dari peralatan switching tegangan tinggi dan ekstra tinggi serta hubungan dari Transformator, Circuit Breaker, Arrester, Disconecting switch, peralatan proteksi, peralatan ukur untuk peralatan tersebut diatas
I.C. LINGKUP
A. UMUM
1. Lingkup Permohonan Penerbitan Nomor Registrasi dan SLO
: 1.1 Penerbitan Sertifikat Laik Operasi untuk LIT penunjukan
1.2 Penerbitan Nomor Registrasi untuk LIT Akreditasi
1.3 Permohonan Penerbitan Nomor Registrasi dan SLO dilaksanakan oleh LIT Akreditasi dan LIT Penunjukan
a. LIT Akreditasi dapat menerbitkan sertifikat laik operasi dengan nomor registrasi yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Prov Jabar
b. LIT Penunjukan mendapatkan Sertifikat Laik Operasi dan Nomor Registrasi yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Prov Jabar.
1.4 Permohonan Nomor Registrasi dan SLO hanya boleh dilaksanakan oleh LIT Akreditasi dan LIT Penunjukan yang terdaftar pada aplikasi SELARAS JABAR Online Dinas ESDM Prov Jabar
a. LIT Belum terakreditasi harus mendapatkan Surat Keputusan penunjukan dari Kepala Dinas ESDM Prov Jabar
b. LIT Akreditasi yang telah mendapatkan surat keterangan berusaha di wilayah Provinsi Jawa Barat dari Kepala Dinas ESDM Prov Jabar
1.5 Nomor Registrasi dan SLO untuk penyediaan tenaga listrik dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi dan tegangan menengah yang tersambung dengan instalasi penyediaan tenaga listrik yang memiliki izin usaha penyediaan usaha tenaga listrik yang diterbitkan oleh Gubernur.
1.6 Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki SLO
1.7 LIT hanya dapat menginput 1 (satu) permohonan untuk 1 (satu) unit bay instalasi pada gardu induk
1.8 Penangung Jawab Teknik dan Tenaga Teknik dilarang melakukan rangkap jabatan pada bidang dengan subbidang yang sama di badan usaha lain
1.9 Tenaga Teknik yang melakukan Pemeriksaan dan Pengujian harus mempunyai Sertifikat Kompetensi Sesuai dengan bidangnya
2. Jenis SLO 2.1 SLO untuk Instalasi penyediaan tenaga listrik milik
pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik yang diterbitkan oleh gubernur
2.2 SLO untuk instalasi penyediaan tenaga listrik milik pemegang izin operasi yang diterbitkan oleh gubernur.
2.3 SLO untuk instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi dan tegangan menengah yang tersambung pada instalasi penyediaan tenaga listrik milik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik yang diterbitkan oleh gubernur
3. Registrasi 3.1 Registrasi untuk SLO Instalasi penyediaan tenaga
listrik milik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik yang diterbitkan oleh gubernur
3.2 Registrasi untuk SLO instalasi penyediaan tenaga listrik milik pemegang izin operasi yang diterbitkan oleh gubernur.
3.3 Registrasi untuk SLO instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi dan tegangan menengah yang tersambung pada instalasi penyediaan tenaga listrik milik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik yang diterbitkan oleh gubernur
B. PERMOHONAN DARI PEMILIK INSTALASI KEPADA LIT
4. Tanggung jawab pemilik instalasi dan LIT
4.1 Pemilik instalasi mengajukan permohonan kepada LIT dengan melampirkan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
4.2 LIT memastikan pemilik instalasi memenuhi seluruh kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan
C. PERMOHONAN PENUGASAN
5. Penyampaian, Waktu dan Format/Bentuk Permohonan
5.1 LIT terdaftar mengajukan permohonan penugasan pelaksanaan kegiatan uji laik operasi paling lambat 4 (empat) hari sebelum tanggal pelaksanaan uji dengan melampirkan Surat Permohonan Penugasan, dengan ketentuan memuat :
a. Kop Perusahaan
b. Nomor Surat
c. Tanggal Surat
d. Ditujukan kepada Kepala Dinas ESDM Prov Jabar
e. Objek instalasi
x. Xxxxxxxxx
g. Pemilik instalasi
x. Xxxxxx instalasi
i. Jenis SLO
j. Tanggal Pelaksanaan
k. Tenaga Teknik Pelaksana ULO
x. Xxxxx Xxxxan dan cap asli Direktur atau Pimpinan LIT dan Perusahaan
5.2 Apabila terdapat perubahan huruf e sampai dengan huruf l pada ketentuan 5.1 di atas, LIT membuat surat perubahan permohonan semula menjadi dan diinput kembali ke dalam sistem.
5.3 Penanggung jawab teknik pada subbidang yang bersangkutan dilarang menjadi tim pelaksana uji laik operasi.
5.4 Surat Permohonan Penugasan disampaikan paling lambat 4 (empat) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan uji ke dalam sistem.
5.5 Sistem menerbitkan Surat Penugasan dari Dinas kepada LIT dalam waktu paling lambat 2 (dua) hari kalender untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengujian secara otomatis sehingga tidak membutuhkan otorisasi/tanda tangan dari pejabat yang berwenang. ;
5.6 Jika dalam 2 (dua) hari kerja sejak input surat penugasan belum diterbitkan dikarenakan oleh gangguan pada system ataupun hal lainnya, maka secara otomatis LIT dapat ditugaskan dan melaksanakan uji laik operasi.
5.7 LIT tidak boleh melaksanakan pemeriksaan dan pengujian sebelum diterbitkannya surat penugasan dari Dinas ESDM kecuali sesuai dengan butir 5.6.
5.8 Surat penugasan dari Dinas ESDM dapat memuat nama pejabat atau personil yang diperintahkan untuk melakukan pendampingan pelaksanaan uji laik operasi jika dibutuhkan.
D. PELAKSANAAN UJI LAIK OPERASI
6. Pendampingan Lapangan (Witness)
6.1 Dalam pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengujian LIT didampingi oleh :
a. Operator
b. Wakil pemilik instalasi
c. Instalatir (jika ada)
7. Pemeriksaan Xxx Xxxxujian
6.2 LIT dapat didampingi oleh xxx xxxxxx dari Dinas ESDM Prov Jabar pada saat pelaksaanan ULO sesuai dengan surat penugasan.
: 7.1 Pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengujian mengacu kepada mata uji sertifikasi sesuai dengan lampiran VIII Permen ESDM No. 38 Tahun 2018.
7.2 Rujukan lain yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan Uji Laik Operasi antara lain :
a. Petunjuk Teknis Dinas ESDM Prov Jabar Tahun 2019
b. Manual Mutu LIT
c. Standar Operasional Prosedur Instalasi
d. Ketentuan-ketentuan pabrikan pembuat atau data
/ petunjuk / komponen / perlatan / unit / instalasi sesuai tujuannya
e. Gambar desain atau as-built single line diagram.
7.3 Pemeriksaan dan pengujian dilakukan oleh tenaga teknik yang ditugaskan.
7.4 Penanggung Jawab Teknik dilarang menjadi tim uji, boleh hadir hanya sebatas mendampingi Tim Pelaksana Uji Laik Operasi.
7.5 Tim Pelaksana Uji Laik Operasi melaksanakan tugas :
7.5.1 Menyiapkan peralatan kerja, perlengkapan K2 dan peralatan alat ukur.
7.5.1.1 Peralatan Kerja
1. Harness / Pengaman jatuh bebas
2. GPS
3. Alat komunikasi
4. Lampu Penerangan / Senter
5. Camera Digital
6. Laptop
7. Phase sequence tester 7.5.1.2Perlengkapan K2
1. Wear Pack (Baju Kerja)
2. Xxxx (Pengaman Kepala)
3. Sepatu safety
4. Kacamata safety transparan
5. Masker
6. Tag in “sedang diperiksa”
7. Safety line
8. Sarung tangan
7.5.1.3 Peralatan Alat Ukur
1. Multi meter / Avo meter
2. Tang Ampere
3. HV Insulation Tester
4. Earthing Tester
5. Thermo Infrared
7.5.2. Memeriksa dan Memastikan Peralatan Kerja, Perlengkapan K2 dan Peralatan Ukur dalam kondisi dapat berfungsi dengan baik dan aman untuk digunakan;
7.5.3. Menyiapkan Form Pemeriksaan dan Pengujian dan Berita Acara Pelaksanaan Uji Laik Operasi
7.5.4. Melakukan Koordinasi dengan pemilik instalasi dan operator instalasi yang terlibat dalam pelaksanaan uji laik operasi sebelum melakukan pengujian;
7.5.5. Memasang papan/rambu peringatan taggin
“Instalasi sedang diperiksa”;
7.6 LIT wajib menjelaskan kepada pemilik instalasi tentang kegiatan uji laik operasi yang meliputi:
a. Tujuan
b. Tahapan pemeriksaan
x. Xxxxujian sesuai dengan mata uji
d. Kesepakatan pelaksanaan uji
7.7 Ketua tim pelaksana uji laik operasi wajib memberikan pengarahan dan penjelasan urutan pelaksanaan uji laik operasi kepada tenaga teknis dan pastikan tenaga teknis memakai/menggunakan perlengkapan K2 dilanjutkan dengan berdoa bersama untuk keselamatan bekerja;
7.8 Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Bay Line, Bay Transformator, Bay Bus Couple, Bay Reactor dan Bay Capacitor
7.8.1. Pemeriksaan Dokumen
Memeriksa dokumen administrasi maupun teknik terkait dengan Instalasi transmisi bay yang diperiksa antara lain :
7.8.1.1. Spesifikasi Teknik Peralatan Utama
a. Transformator tegangan
b. Transformator arus
c. Pemutus Tenaga
d. Pemisah
e. Lightning arrester
f. Perangkat hubung bagi berisolasi Gas (jika dilengkapi)
g. Transformator utama dan perlengkapan nya (khusus bay trafo)
h. Perangkat Hubung Bagi (PHB) TM incoming atau peralatan sisi sekunder transformator (khusus bay trafo)
7.8.1.2. Kapasitor/ Reaktor dan perlengkapannya (khusus bay kapasitor dan bay reactor)
7.8.1.3. Gambar Diagram satu garis (SLD)
7.8.1.4. Gambar tata letak peralatan utama (layout)
7.8.1.5. Gambar Tata letak pemadam kebakaran
7.8.1.6. Gambar sistem pembumian
7.8.1.7. Buku manual operasi (berupa SOP pengoperasian)
7.8.1.8. Hasil Uji pabrik peralatan utama dan sertifikat produk (diupayakan untuk sertifikat produk terlebih dahulu) untuk instalasi baru menjadi hal major , untuk instalasi lama menjadi hal minor tetapi harus ada acuan dokumen maintenance terbaru
Keterangan :
Semua dokumen harus dilampirkan dan bersifat major
7.8.2. Pemeriksaan Kesesuaian Desain
7.8.2.1. Konstruksi
7.8.2.2. Sistem Pembumian
7.8.2.3. Tingkat Hubung Pendek (short circuit level)
7.8.2.4. Pengaman Elektrik dan mekanik
7.8.2.5. Sistem pengukuran
7.8.2.6. Koordinasi dengan system
7.8.2.7. Jarak bebas (clearance distance) sesuai jarak standar yang diperbolehkan sesuai
dengan acuan Permen ESDM No. 02 tahun 2019 Tentang Perubahan atas Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Ruang Bebas dan Jarak babas minimum pada saluran udara tegangan tinggi, saluran udara tegangan ekstra tinggi, dan saluran udara tegangan tinggi arus searah untuk penyaluran tenaga listrik (1 kV/cm Line to line)
7.8.2.8. Xxxxx xxxxxx (creepage distance) mengikuti koordinasi isolasi (jarak piringan antar piringan)
Keterangan :
- Pemeriksaan poin A-H disesuaikan dengan gambar layout dan single line diagram
- Pemeriksaan kesesuaian desain diperiksa apabila SLO baru
7.8.3. Pemeriksaan Visual
7.8.3.1. Papan Nama peralatan utama dilakukan per fasa
a. Transformator Arus
b. Transformator Tegangan
c. Pemutus Tenaga
d. Pemisah
e. Perangkat hubung bagi berisolasi GIS (jika dilengkapi)
f. Lightning Arrester (LA)1
g. Trafo tenaga2
h. NGR2
i. NCT2
x. Xxxxxxxxx/Reaktor 3
7.8.3.2. Cara Pemasangan dilakukan per fasa, mengacu pada pemeriksaan dokumen manual operasi apabila ada tidak ada kesesuaian pada cara pemasangan
a. Transformator Arus
b. Transformator Tegangan
c. Pemutus Tenaga
d. Pemisah
e. Perangkat hubung bagi berisolasi GIS (jika dilengkapi)
f. Lightning Arrester (LA)1
g. Trafo tenaga2
h. NGR2
i. NCT2
x. Xxxxxxxxx/Reaktor 3
7.8.3.3. Perlengkapan/Perlindungan sistem K2
a. Papan nama instalasi
b. Tanda dilarang merokok
c. tanda harus memakai helm, safety shoes
d. tanda peringatan jangan dioperasikan (Loto)
e. Tanda bahaya listrik
f. Tata letak K2 dan perlengkapan K2 (alat APD)
g. Identifikasi peralatan utama (CT, circuit breaker arah 1)
7.8.3.4. Pembumian Peralatan
a. Transformator Arus
b. Transformator Tegangan
c. Pemutus Tenaga
d. Pemisah
e. Perangkat hubung bagi berisolasi GIS (jika dilengkapi)
f. Lightning Arrester (LA)1
g. Trafo tenaga2
h. NGR2
i. NCT2
x. Xxxxxxxxx/Reaktor 3
Keterangan :
- 1Diperiksa pada bay line, bay transformator, bay kapasitor dan bay reaktor
- 2Diperiksa hanya pada bay transformator
- 3Diperiksa pada bay kapasitor dan bay reaktor
- Pemeriksaan kesesuaian desain didokumentasikan secara jelas dan dilampirkan pada saat pembuatan Laporan Pemeriksaan dan Pengujian Pembumian peralatan dicantumkan secara sampling
7.8.4. Evaluasi Hasil Uji Peralatan
7.8.4.1. Pengujian Karakteristik
7.8.4.1.1. Transformator Arus
a. Pemeriksaan Rasio
b. Pemeriksaan Polaritas
c. Pemeriksaan Lengkung Kemagnetan
d. Pengukuran Tahanan Searah
e. Pengukuran Tahanan Isolasi
7.8.4.1.2. Transformator Tegangan
a. Pemeriksaan Polaritas
b. Pemeriksaan Rasio
c. Pengukuran Tahanan Isolasi
7.8.4.1.3. Pemutus Tenaga
a. Pengukuran Tahanan Isolasi
b. Pengukuran waktu buka dan tutup
x. Xxxxukuran waktu trip free1
d. Pengukuran tahanan kontak
e. Pemeriksaan tegangan kerja minimum kumparan (closing dan opening)
f. Pemeriksaan kerja dari ruang control
g. Pemeriksaan fungsi kontak bantu
h. Pemeriksaan indikasi buka/tutup di lokal
i. Pengujian kebocoran bahan isolasi
7.8.4.1.4. Pemisah
a. Pengukuran Tahanan Isolasi
b. Pengukuran tahanan kontak2
c. Pemeriksaan kerja dari lokal secara mekanis dan/atau elektrik
d. Pemeriksaan interlock mekanis dan elektris
e. Pemeriksaan fungsi kontak bantu Pemeriksaan indikasi buka/tutup
7.8.4.1.5. Lightning arrester3
a. Pengujian tahanan isolasi
7.8.4.1.6. Kapasitor/reaktor* dan perlengkapannya
a.Pengukuran kapasitansi/induktansi
7.8.4.1.7. Perangkat Hubung Bagi Berisolasi gas (GIS) (jika dilengkapi)
a. Pengujian tahanan isolasi rangkaian utama
b. Pengujian tahanan kontak rangkaian utama
x. Xxxxujian media bahan isolasi
d. Pengujian tegangan tinggi
7.8.4.1.8. Transformator Tenaga5
a. Pengujian rasio
b. Pengujian Vektor group
c. Pengujian indeks polaritas
d. Pengujian tangen delta bushing & winding
e. Pengujian kontinuitas arus tap charger
f. Sweep frequency response analisys (SFRA)
g. Pengujian thermometer (minyak dan kumparan)
h. Pengujian tembus minyak trafo
i. Pengujian fungsi pengaman mekanik
x. Xxxxujian fungsi sistem pendingin dari temperatur relai
7.8.4.1.9. Neutral grounding resistance (NGR)5
a. Pengujian tahanan isolasi
b. Pengujian tahanan pembumian
c. Pengukuran tahanan elemen
7.8.4.1.10. Neutral current Transformator ⁶
a. Pemeriksaan rasio
b. Pemeriksaan Polaritas
c. Pemeriksaan Lengkung Kemagnetan
d. Pengukuran tahanan searah
e. Pengukuran Tahanan Isolasi
7.8.4.1.11. Perangkat Hubung bagi (PHB) TM (incoming) dan perlengkapannya5
a. Pengukuran Tahanan Isolasi
b. Pengujian tahanan kontak rangkaian utama
x. Xxxxujian tegangan tinggi
d. Pemeriksaan rasio trafo arus
e. Pemeriksaan polaritas arus trafo
f. Pemeriksaan lengkung kemagnetan trafo arus
g. Pengukuran tahanan searah trafo arus
h. Pengukuran tahanan isolasi trafo arus
i. Pemeriksaan polaritas trafo tegangan
x. Xxmeriksaan rasio trafo tegangan
k. Pengukuran tahanan isolasi trafo tegangan
l. Pengukuran tahanan isolasi pemutus tenaga
m. Pengukuran waktu buka dan tutup pemutus tenaga
n. Pengukuran Tahanan Kontak pemutus tenaga
o. Pemeriksaan fungsi kontak bantu pemutus tenaga
p. Pemeriksaan indikasi buka/tutup di lokal pemutus tenaga
q. Pengukuran tahanan isolasi kabel TM
r. Pemeriksaan kontinuitas kabel TM
s. Pengujian tegangan tinggi kabel TM
Keterangan :
• 1 Diperiksa pada bay bus coupler, bay transformator dan bay line
• 2Untuk perpanjangan dapat dilakukan pengamatan dengan metode pengukuran panas (thermovision)
• 3Diperiksa pada bay line, bay transformator, bay kapasitor dan bay reaktor
• 4Diperiksa pada bay kapasitor dan bay reaktor
• 5Diperiksa pada bay transformator
• 6Diperiksa pada bay Transformator, bay kapasitor dan bay reaktor
• *Dipilih salah satu
• Pemilik instalasi berkewajiban memenuhi data hasil uji peralatan pada saat awal dioperasikan, apabila tidak dapat memenuhi pemilik instalasi melampirkan hasil uji peralatan (maintenance) terakhir.
7.8.4.2. Pengujian fungsi alat bantu
7.8.4.3. Pengujian sequential interlock
7.8.4.4. Pengujian Proteksi
7.8.4.5. Pengujian Kontrol Elektrik/pneumatik
7.8.4.6. Pemeriksaan tahanan pembumian
7.8.4.7. Pengujian fungsi catu daya AC dan DC
7.8.5. Pengujian Sistem
7.8.5.1. Pemeriksaan arah kerja relai pengaman utama1, indikasi relay diberikan arah kerja yang berlawanan dan tidak terjadi trip
7.8.5.2. Pemeriksaan stabilitas relai pengaman utama (jika dilengkapi)
7.8.5.3. Pengujian fungsi peralatan proteksi
a. Fungsi trip relay differensial apabila terdapat gangguan, PMT terkait akan trip dan indikasi alarm serta annuciator akan berbunyi. Apabila ada gangguan dan relay tidak trip artinya relay tidak berfungsi
b. Fungsi trip relay REF (jika dilengkapi) apabila terdapat gangguan, PMT terkait akan trip dan indikasi alarm serta annuciator akan berbunyi. Apabila ada gangguan dan relay tidak trip artinya relay tidak berfungsi
c. Fungsi trip relay arus lebih dan gangguan tanah sisi High Voltage (HV) apabila terdapat gangguan, PMT terkait akan trip dan indikasi alarm serta annuciator akan berbunyi. Apabila ada gangguan dan relay tidak trip artinya relay tidak berfungsi
d. Fungsi trip relay arus lebih dan gangguan tanah sisi Low Voltage (LV) apabila terdapat gangguan, PMT terkait akan trip dan indikasi alarm serta annuciator akan berbunyi. Apabila ada gangguan dan relay tidak trip artinya relay tidak berfungsi
e. Fungsi trip relay SBEF apabila terdapat gangguan, PMT terkait akan trip dan indikasi alarm serta annuciator akan berbunyi. Apabila ada gangguan dan relay tidak trip artinya relay tidak berfungsi
x. Xxxxxx trip relay Xxxxxxxx tangki utama apabila terdapat gangguan, PMT terkait akan trip dan indikasi alarm serta annuciator akan berbunyi. Apabila ada gangguan dan
relay tidak trip artinya relay tidak berfungsi
g. Fungsi trip relay tekanan lebih tangki utama apabila terdapat gangguan, PMT terkait akan trip dan indikasi alarm serta annuciator akan berbunyi. Apabila ada gangguan dan relay tidak trip artinya relay tidak berfungsi
x. Xxxxxx trip relay tekanan pada tangki OLTC (xxxxxx) apabila terdapat gangguan, PMT terkait akan trip dan indikasi alarm serta annuciator akan berbunyi. Apabila ada gangguan dan relay tidak trip artinya relay tidak berfungsi
i. Fungsi trip relay temperature minyak trafo apabila terdapat gangguan, PMT terkait akan trip dan indikasi alarm serta annuciator akan berbunyi. Apabila ada gangguan dan relay tidak trip artinya relay tidak berfungsi
j. Fungsi trip relay temperature belitan sisi HV apabila terdapat gangguan, PMT terkait akan trip dan indikasi alarm serta annuciator akan berbunyi. Apabila ada gangguan dan relay tidak trip artinya relay tidak berfungsi
k. Fungsi trip relay temperature belitan sisi LV apabila terdapat gangguan, PMT terkait akan trip dan indikasi alarm serta annuciator akan berbunyi. Apabila ada gangguan dan relay tidak trip artinya relay tidak berfungsi
l. Interippting test relay distance apabila terdapat gangguan, PMT terkait akan trip dan indikasi alarm serta annuciator akan berbunyi. Apabila ada gangguan dan relay tidak trip artinya relay tidak berfungsi
7.8.5.4. Pemberian tegangan dan percobaan pembebanan
a. Pemeriksaan urutan fasa sesuai arah putaran fasa R S T, secara umum (clockwise)
b. Pengukuran tegangan diberikan pemberian tegangan nominal 1x24 jam dan tidak terjadi trip
c. Pengujian pembebanan tidak bisa dilakukan pengujian untuk instalasi baru, untuk instalasi lama dilakukan pengujian pembebanan sesuai dengan beban yang ada.
Keterangan :
- LIT melakukan pemeriksaan pada pengujian sistem
- 1Diperiksa pada bay line
7.8.6. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
7.8.6.1. Kebocoran gas (SF 6) atau minyak
8. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian
a. Kebocoran gas SF6/minyak pada PMT
b. Kebocoran gas SF6/minyak pada CT
c. Kebocoran gas SF6/minyak pada VT
d. Kebocoran gas SF6 pada PMS
e. Kebocoran minyak pada trafo
Keterangan :
- Pemeriksaan dilakukan secara visual dengan melihat indikasi alat ukur gas yang terdapat pada peralatan
- Dalam hal isolasi menggunakan minyak dilakukan secara visual
7.9 Tim pelaksana uji laik operasi menyusun Berita Acara pelaksanaan uji laik operasi yang memuat antara lain :
7.9.1. Kop LIT
7.9.2. Nomor berita acara;
7.9.3. Waktu penyusunan berita acara
7.9.4. Pihak-pihak yang menandatangani berita acara
7.9.5. Objek uji
7.9.6. Temuan-temuan hasil pemeriksaan dan pengujian
7.9.7. Kesepakatan terhadap kondisi-kondisi lapangan terkait komponen mata uji yang tidak dapat dilakukan dan akan mempengaruhi hasil uji disertai dengan penjelasannya.
7.9.8. Berita acara ditandatangani oleh tim pelaksana uji laik operasi, pihak pemilik instalasi dan perwakilan tim pendamping dari Dinas ESDM Prov Jabar disertai nama jelas dan cap perusahaan.
7.10. Jika hasil uji laik operasi terhadap instalasi tenaga listrik belum memenuhi persyaratan mata uji maka LIT memberikan rekomendasi perbaikan instalasi kepada pemilik instalasi.
7.11.LIT wajib melakukan pemeriksaan dan pengujian ulang apabila objek instalasi telah diperbaiki dan dituangkan di dalam berita acara.
8.1 LHPP disusun oleh tim pelaksana uji laik operasi setelah melaksanakan pemeriksaan dan pengujian.
8.2 Laporan Pemeriksaan dan Pengujian disusun dengan ketentuan berikut :
8.2.1 Dibuat per unit apabila dalam satu lokasi terdapat lebih dari satu unit instalasi.
8.2.2 Dilampiri dengan :
8.2.2.1Form Pemeriksaan dan Pengujian
8.2.2.2 Berita Acara Pelaksanaan Uji Laik Operasi
8.2.2.3 Kodefikasi Instalatir
8.2.2.4 Surat Pernyataan Kesesuaian Persyaratan Pemeriksaan dan Pengujian
8.2.2.5 Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
8.2.2.6 Kontrak antara LIT dan pemilik instalasi (SPK)
8.2.2.7 Draft SLO untuk LIT Akreditasi
8.2.2.8 Dokumentasi
8.3 Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian memuat :
8.3.1 Data umum :
8.3.2.6 Identitas pemohon sertifikasi
8.3.2.7 Identitas pemilik instalasi tenaga listrik
8.3.2.8 Jenis instalasi, lokasi, koordinat, dokumen perizinan dan spesifikasi teknis instalasi tenaga listrik
8.3.2 Badan Usaha Jasa Pembangunan dan Pemasangan Instalasi
8.3.2.1Memuat nama, alamat, kode badan usaha, klasifikasi, kualifikasi, penanggung jawab badan usaha, penanggung jawab teknik, gambar main single diagram.
8.3.2.2 Dalam hal badan usaha jasa pembangunan dan pemasangan instalasi belum memiliki kodefikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, LIT wajib menyampaikan data Badan Usaha dan melampirkan surat pernyataan dari Badan Usaha pembangunan dan pemasangan instalasi bahwa instalatir tidak mempunyai kodefikasi badan usaha yang terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
8.3.2.3 Dalam hal pemilik instalasi tidak memiliki data badan usaha jasa pembangunan dan pemasangan instalasi dan belum memiliki kodefikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, LIT wajib melampirkan surat pernyataan dari pemilik instalasi bahwa pembangunan dan pemasangan instalasi dilakukan oleh instalatir yang tidak mempunyai kodefikasi badan usaha.
8.3.2.4 Surat pernyataan ditandatangani oleh pemilik instalasi diatas materai dan dicap basah perusahaan sesuai dengan format pada Lampiran(Format).
8.3.3 Pelaksanaan uji laik operasi
8.3.3.1 Waktu pelaksanaan sesuai dengan surat permohonan penugasan
8.3.3.2 Surat Pernyataan Kesesuaian Persyaratan Pemeriksaan dan Pengujian, mencantumkan nomor dan tanggal.
8.3.3.3 Tim pelaksana uji laik operasi sesuai dengan surat permohonan penugasan.
8.3.4 Hasil pemeriksaan dan pengujian sesuai dengan mata uji laik operasi.
8.3.5 Kesimpulan dan rekomendasi sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pengujian.
8.3.6 Pada halaman pertama dilengkapi dengan Kop LIT nomor dan tanggal
8.3.7 Dibubuhi Tanda tangan asli dan cap basah tenaga teknik, penanggung jawab teknik dan Pimpinan LIT.
8.4 Form Pemeriksaan dan Pengujian
8.4.1 Dilengkapi dengan Kop Surat LIT pada halaman pertama.
8.4.2 Memuat informasi :
6.4.2.1 Objek uji
6.4.2.2 Waktu pengujian
6.4.2.3 Biro Instalatir
6.4.2.4 Lokasi
6.4.2.5 Jenis SLO
6.4.2.6 Hasil pengujian berdasarkan mata uji laik operasi
8.4.3 Apabila ada komponen mata uji yang tidak sesuai atau tidak dilaksanakan harus dijelaskan dikolom keterangan atau catatan, dan dikuatkan dalam berita acara pelaksanaan uji laik operasi.
8.4.4 Mencantumkan acuan regulasi standar pengukuran yang berlaku sesuai dengan kewenangannya.
8.4.5 Dilengkapi dokumentasi hasil pemeriksaan dan pengujian;
8.4.6 Setiap hasil pengujian pada komponen mata uji laik operasi wajib di paraf dan pada lembar terakhir dibubuhi tanda tangan asli ketua tim pelaksana uji laik operasi disertai nama jelas.
8.5 Surat Pernyataan Kesesuaian Persyaratan Pemeriksaan dan Pengujian sesuai dengan format pada lampiran IV poin G dibubuhi tanda tangan Penangungjawab Teknik asli bermaterai dan di cap perusahaan LIT
8.6 Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik / perjanjian jual beli antara pemegang IUPTL dengan pemilik instalasi pemanfaatan tenaga listrik atau Izin Operasi
8.6.1 Setiap pemilik instalasi pemohon sertifikasi non Pemerintah wajib melampirkan NIB.
8.6.2 Setiap pemilik instalasi pemohon sertifikasi non Pemerintah wajib melampirkan IUPTL dari Sistem Online Single Submission (OSS)
8.6.3 IUPTL untuk Instalasi penyediaan tenaga listrik milik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik yang diterbitkan oleh gubernur.
8.6.4 SPJBTL untuk instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi dan tegangan menengah yang tersambung pada instalasi penyediaan tenaga listrik milik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik yang merupakan kewenangan gubernur,apabila tidak ada atau hilang dapat memakai rekening listrik 3 (tiga) bulan terakhir .
8.7 Surat Perjanjian Kerjasama (kontrak), memuat:
8.7.1 Identitas pihak-pihak yang melakukan kerjasama
8.7.2 Objek yang dikerjasamakan (lingkup pekerjaan, jenis dan spesifikasi instalasi yang diuji)
8.7.3 Mencantumkan biaya sertifikasi laik operasi
8.7.4 Dibubuhi tanda tangan kedua belah pihak dengan materai sesuai dengan ketentuan tata kelola administrasi.
8.8 Draft SLO (khusus untuk LIT Akreditasi)
8.8.1 SLO harus sesuai dengan format pada Lampiran IV poin sesuai dengan Permen ESDM no. 38 tahun 2018.
8.8.2 Draft SLO harus memuat data-data sesuai dengan LHPP.
8.8.3 Draft SLO harus sudah dilengkapi dengan Nomor Sertifikat.
8.9 Lampiran lainnya :
8.9.1 Single line diagram :
8.9.1.1 Single Line Diagram harus dibuat oleh badan usaha jasa penunjang bidang konsultansi, sesuai dengan standar gambar teknik, memuat nama dan
disahkan oleh badan usaha pembuat gambar.
8.9.1.2 Dalam hal SLD tidak dibuat oleh badan usaha jasa penunjang bidang konsultansi, harus disahkan dan dibubuhi tandatangan pemilik instalasi dan pembuat gambar.
8.9.1.3 Apabila SLD tidak sesuai dengan instalasi terpasang, pemilik instalasi harus memperbaiki SLD sesuai dengan instalasi terpasang (as built drawing) harus disahkan dan dibubuhi tandatangan pemilik instalasi dan pembuat gambar. Tenaga teknik LIT dapat membuat gambar SLD sesuai dengan instalasi terpasang untuk kebutuhan pemeriksaan dan pengujian ditandatangani bersama oleh tenaga teknik LIT dan Pemilik instalasi.
8.9.2. Layout Peralatan Utama harus harus dibuat oleh badan usaha jasa penunjang bidang konsultansi, sesuai dengan standar gambar teknik, memuat nama dan disahkan oleh badan usaha pembuat gambar
8.9.2.1. Dalam hal Layout tidak dibuat oleh badan usaha jasa penunjang bidang konsultansi, harus disahkan dan dibubuhi tandatangan pemilik instalasi dan pembuat gambar.
9. Presentasi 9.1 LIT wajib mempresentasikan hasil LHPP .
9.2 LIT akreditasi mempresentasikan hasil LHPP berdasarkan permintaan tim teknis Dinas ESDM Prov Jabar
9.3 Hasil presentasi dibuat dalam satu berita acara
9.4 LIT memperbaiki hasil presentasi jika ada koreksi
9.5 Perbaikan hasil presentasi diinput paling lambat 5 hari kalender ke dalam Aplikasi SELARAS JABAR pada kolom revisi.
10. Sertifikat 10.1 LIT Akreditasi dapat mencetak sertifikat laik operasi
setelah mendapat nomor registrasi sertifikat dari Dinas ESDM Prov Jabar.
10.2 Sertifikat Laik Operasi dikeluarkan oleh Dinas ESDM Prov Jabar jika kegiatan dilaksanakan oleh LIT.
E. PERCEPATAN DAN PEMBATALAN PROSES SLO
11. Percepatan Proses SLO
12. Pembatalan Proses SLO dan Uji Laik Operasi ulang
11.1 Proses permohonan Sertifikat Laik Operasi dan Registrasi tanpa progres selama 1 (satu) bulan akan diberikan surat teguran pertama
11.2 Proses permohonan Sertifikat Laik Operasi dan Registrasi melebihi batas waktu 6 (enam) bulan belum memenuhi dan menindaklanjuti hasil verifikasi Tim Teknis Dinas ESDM Prov Jabar, LIT harus melakukan percepatan dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku melalui sistem aplikasi Selaras Jabar.
12.1 Proses permohonan Sertifikat Laik Operasi dan Registrasi didalam aplikasi SELARAS JABAR akan dibatalkan/tidak berlaku apabila LIT dalam kurun waktu 6 (enam) bulan tidak ada progres
12.2 LIT dapat mengajukan kembali proses SLO dan Registrasi dan melakukan Uji Laik Operasi ulang dengan mempersiapkan pelaksaan dan persyaratan yang diperlukan untuk kegitan tersebut dengan ketentuan secara lebih baik.
II. FORMAT-FORMAT DAN DOKUMEN KENDALI DALAM PROSES PENERBITAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO) DAN REGISTRASI MELALUI APLIKASI SELARAS JABAR ONLINE
II.A FORMAT PERMOHONAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI DARI PEMILIK INSTALASI KE LIT
II.B FORMAT SURAT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMILIK INSTALASI DENGAN LIT
II.C FORMAT PERMOHONAN SURAT PENUGASAN UJI LAIK OPERASI LIT
II.D FORMAT PERUBAHAN PERMOHONAN PENUGASAN PELAKSANAAN UJI LAIK OPERASI LIT
II.E FORMAT BERITA ACARA PELAKSANAAN UJI LAIK OPERASI
II.F FORMAT FORMULIR PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN
II.G FORMAT SURAT PERNYATAAN KESESUAIAN PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN (SPKPPP)
II.H FORMAT SURAT PERNYATAAN INSTALATIR TIDAK MEMILIKI KODE BADAN USAHA
II.I FORMAT SURAT PERNYATAAN INSTALATIR TIDAK MEMILIKI KODE BADAN USAHA DALAM HAL INSTALATIR PEMASANG DIKETAHUI
II.J FORMAT LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN PENGUJIAN
II.K FORMAT SLO
II.L FORMAT DOKUMENTASI
II.A FORMAT PERMOHONAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI DARI PEMILIK INSTALASI KE LIT
KOP SURAT PEMILIK INSTALASI
[tempat], [tanggal] [bulan] [tahun]
Nomor : [nomor surat permohonan]
Lampiran : [jumlah lampiran surat berkas]
Hal : [Permohonan Penerbitan Sertifikat Laik Operasi/Registrasi]
Yang Terhormat, Direktur [LIT] [Alamat]
Di Tempat
Dengan hormat,
Bersama ini kami mengajukan permohonan untuk dapat dilakukan pengujian instalasi [pembangkit/Transmisi/pemanfaatan tegangan menengah/distribusi] dalam rangka penerbitan Sertifikat Laik Operasi untuk:
Pemilik Instalasi : [Nama Perusahaan]
Alamat : [Alamat Perusahaan]
Lokasi Instalasi : [Lokasi Instalasi]
Jenis Instalasi : [Jenis Pembangkit/Transmisi/Pemanfaatan
Tegangan Menengah/Distribusi]
Objek Pemeriksaan : [Bay line/Bay bus coupler/bay transformator/bay
kapasitor/bay reactor]
Tahun Pembangunan :
Pemasang Instalasi : [Nama Perusahaan Pemasang Instalasi]
Alamat : [Alamat Pemasang Instalasi]
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
[nama Perusahaan]
[tanda tangan dan stempel basah] [Pejabat yang mewakili perusahaan] [jabatan]
II.B FORMAT SURAT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMILIK INSTALASI DENGAN LIT
KOP PERUSAHAAN
SURAT PERINTAH KERJA
Nomor :
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : [Nama penanggung Jawab Perusahaan] Jabatan : [Jabatan Pada Perusahaan] Perusahaan : [Nama perusahaan pemilik instalasi]
Selanjutnya di sebut PIHAK PERTAMA memberikan surat perintah kerja kepada : Nama : [Penanggung Jawab LIT]
Perusahaan : [LIT]
Alamat : [ Alamat LIT ]
Telp/HP : [ kontak yang dapat dihubungi] Fax : [ dapat diisi nomor fax LIT]
Selanjutnya di sebut PIHAK KEDUA, untuk melaksanakan PEKERJAAN PENERBITAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO) di PT.............................................................................., berdasarkan penawaran
tanggal sesuai dengan ketentuan berikut :
1. Biaya Pemeriksaan dan pengujian : Rp ..................
2. Biaya Akomodasi, Transportasi dan sewa alat : Rp ..................
Ppn 10 % : Rp .................
TOTAL : Rp..................
Terbilang : # #
Untuk harga pekerjaan : Penerbitan Sertifikat Laik Operasi Instalasi ...........
kapasitas. kVA
Tanggal mulai pekerjaan :
Lama Pekerjaan :
Denda Keterlambatan :
Catatan :
.........., September 201...
PIHAK PERTAMA
.[Penanggung Jawab Perusahaan] [Jabatan]
PIHAK KEDUA
.[Penanggung Jawab LIT] [Jabatan]
II.C FORMAT PERMOHONAN SURAT PENUGASAN UJI LAIK OPERASI LIT
KOP SURAT LIT
[tempat], [tanggal] [bulan] [tahun]
Nomor : [nomor surat permohonan]
Lampiran : [jumlah lampiran surat berkas]
Hal : (Permohonan Penugasan dan Penerbitan Sertifikat Laik Operasi/Registrasi)
Yang Terhormat,
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat
Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xx. 576 Bandung Di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pelaksanaan sertifikasi laik operasi Instalasi Transmisi tenaga listrik di Wilayah kerja Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, bersama ini kami, PT [Nama Lembaga Inspeksi Teknis] sebagai Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) (sesuai dengan Akreditasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, , Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Nomor : [Nomor Akreditasi Menteri] Tanggal [Tanggal Akreditasi Menteri]) atau Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas nomor tanggal tentang , mengajukan Permohonan Penugasan dan Penerbitan Sertifikat Laik Operasi/Registrasi untuk pelaksanaan Uji Laik Operasi sebagai berikut;
Pemilik Instalasi : [Nama Perusahaan]
Lokasi Instalasi : [Lokasi Instalasi]
Objek Pemeriksaan dan Pengujian
: [Bay line/Bay bus coupler/bay transformator/bay
kapasitor/bay reactor]
Jenis SLO : [Baru / Perpanjangan] Tahun Pembangunan : Pelaksanaan : [Hari, Tanggal Pelaksanaan s.d Tanggal
pelaksanaan berakhir]
Tim UJi Laik Operasi : 1. [Nama Tenaga Teknis] Apabila lebih dari satu
silahkan menambahkan sesuai dengan kebutuhan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
[nama LIT]
[tanda tangan dan stempel basah] [nama penanggung jawab LIT] [jabatan]
II.D FORMAT PERUBAHAN PERMOHONAN PENUGASAN PELAKSANAAN UJI LAIK OPERASI LIT
Format berikut ini dibuat jika LIT ada perubahan pelaksaan Uji Laik Operasi atau perubahan Tim Teknis.
KOP SURAT LIT
[tempat], [tanggal] [bulan] [tahun]
Nomor : [nomor surat permohonan]
Lampiran : [jumlah lampiran surat berkas]
Hal : (Permohonan Penugasan dan Penerbitan Sertifikat Laik Operasi/Registrasi)
Yang Terhormat,
Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat
Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xx. 576 Bandung Di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pelaksanaan sertifikasi laik operasi Instalasi Transmisi tenaga Listrik di Wilayah kerja Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, bersama ini kami, PT [Nama Lembaga Inspeksi Teknis] sebagai Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) (sesuai dengan Akreditasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, , Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Nomor : [Nomor Akreditasi Menteri] Tanggal [Tanggal Akreditasi Menteri]) atau Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas nomor tanggal tentang , mengajukan Permohonan Penugasan dan Penerbitan Sertifikat Laik Operasi/Registrasi untuk pelaksanaan Uji Laik Operasi sebagai berikut ;
Semula
Pemilik Instalasi : [Nama Perusahaan]
Lokasi Instalasi : [Lokasi Instalasi]
Objek Pemeriksaan dan Pengujian
: [Bay line/Bay bus coupler/bay transformator/bay
kapasitor/bay reactor]
Jenis SLO : [Baru / Perpanjangan] Tahun Pembangunan : Pelaksanaan : [Hari, Tanggal Pelaksanaan s.d Tanggal
pelaksanaan berakhir]
Tim UJi Laik Operasi : 1. [Nama Tenaga Teknis] Apabila lebih dari satu
silahkan menambahkan sesuai dengan kebutuhan.
Menjadi (sesuaikan dengan poin yang diubah)
Pelaksanaan : [Hari, Tanggal Pelaksanaan s.d Tanggal
pelaksanaan berakhir]
Tim UJi Laik Operasi : 1. [Nama Tenaga Teknis] Apabila lebih dari satu
silahkan menambahkan sesuai dengan kebutuhan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
[nama LIT]
[tanda tangan dan stempel basah] [nama penanggung jawab LIT] [jabatan]
II.E BERITA ACARA PELAKSANAAN UJI LAIK OPERASI
KOP SURAT LIT
BERITA ACARA PELAKSANAAN UJI LAIK OPERASI
[Nomor Berita Acara]
Pada hari ini Tanggal Bulan Tahun kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1 [Nama Tenaga Teknik LIT] : [Jabatan]
2 [Nama Pemilik Instalasi / Operator]
: [Jabatan]
3 [Nama Xxx Xxxxxx] (1) : Pendamping Xxx Xxxxxx Dinas ESDM Provinsi Jawa
Barat (1)
… … … …
Bersama sama telah melaksanakan dan mendampingi pemeriksaan dan pengujian pada instalasi (Transmisi Tenaga Listrik) sebagai berikut :
Pemilik Instalasi : Alamat Pemilik Instalasi : Lokasi Instalasi :
Alamat Instalasi :
Objek Pemeriksaan : Tahun Pembangunan :
No | Nama Peralatan Utama | Lokasi | Spesifikasi Teknik |
1 | |||
2 | |||
3 | |||
4 | |||
5 | |||
6 | |||
7 | |||
dst |
CATATAN :
SARAN DAN REKOMENDASI :
KESIMPULAN :
Dari hasil Pemeriksaan dan pengujian instalasi Transmisi Tenaga Listrik, yang sudah dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa instalasi transmisi tenaga listrik yang dimiliki oleh PT........................................yang berlokasi di........................................
dinyatakan “berfungsi dengan baik dan dapat dioperasikan sampai dengan tegangan 150 kV dan dengan kapasitas pembebanan kW
Demikian berita acara kesepakatan ini dibuat, dan dapat digunakan sebagaimana mestinya dan dapat dipertanggungjawabkan.
[Penanda tangan 1] | [Penanda tangan 2] | [Penanda tangan 3] |
[Nama Penanda tangan 1] [Jabatan] | [Nama Penanda tangan 2] [Jabatan] | [Nama Penanda tangan 3] [Jabatan] |
II.F FORMAT FORMULIR PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN
KOP SURAT LIT/LITA | |||
FORM PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN | |||
Nama Pemilik Instalasi | : | Standar : | |
Alamat Pemilik | : | - Permen ESDM No. 38 tahun 2018 | |
Lokasi Instalasi | : | - Permen ESDM No.2 Tahun 2019 | |
Tanggal Pengujian | : | - IEC | |
Jenis Instalasi | : | ||
Objek Pemeriksaan | : | Bay line/Bay Transformator/bay coupler/bay kapasitor/bay reaktor | |
Biro Instalatir | : | ||
Jenis SLO | : | Perpanjangan / Baru |
I. PEMERIKSAAN DOKUMEN
No | Pemeriksaan Dokumen | Hasil Pemeriksaan | Keterangan | |
Ada | Tidak | |||
1 | Spesifikasi Teknik Peralatan Utama dan Peralatan Bantunya | |||
a. Transformator Arus | ||||
b. Transformator tegangan | ||||
c. Pemutus tenaga | ||||
d. Pemisah | ||||
e. Penyalur Petir (LA) ¹ | ||||
f. Perangkat Hubung Bagi Berisolasi Gas (GIS) | ||||
g. Transformator utama dan perlengkapannya ² | ||||
h. Perangkat Hubung Bagi (PHB) TM (incoming) atau peralatan sisi sekunder transformator ² | ||||
2 | Kapasitor/reaktor* dan perlengkapannya³ | |||
3 | Gambar Diagram satu garis (Single Line Diagram) | |||
4 | Gambar Tata Letak (layout) peralatan Utama | |||
5 | Gambar Tata Letak Pemadam Kebakaran | |||
6 | Gambar Sistem Pembumian | |||
7 | Buku Manual Operasi | |||
8 | Hasil Uji Pabrik Peralatan Utama dan Sertifikasi Produk | |||
Catatan : | ||||
1 diperiksa pada bay transformator, bay line, bay reactor dan bay capacitor, 2 diperiksa hanya pada bay transformator 3 diperiksa pada bay reactor dan bay capacitor *Pilih salah satu |
Catatan hasil pemeriksaan : | ||
No LHPP : | Tenaga Teknik | Paraf |
hal .... dari....... | Nama................. |
II. PEMERIKSAAN KESESUAIAN DESAIN
NO | URAIAN | Hasil Pemeriksaan | Keterangan | |
Sesuai | Tidak Sesuai | |||
1 | Konstruksi | |||
2 | Sistem Pembumian | Menggunakan sistem (solid/floating/NGR) | ||
3 | Tingkat Hubung Pendek (short circuit level) | |||
4 | Pengaman Elektrik dan mekanik | Jenis pengaman yang digunakan | ||
5 | Sistem pengukuran | |||
6 | Koordinasi dengan system | Sesuai setting relay | ||
7 | Jarak bebas (clearance distance)¹ | 1kV/cm (L-L) | ||
8 | Xxxxx xxxxxx (creepage distance)¹ | |||
* Coret yang tidak perlu | ||||
diperiksa apabila SLO Baru | ||||
1 Sesuai standar jarak yang diperbolehkan | ||||
Catatan : | ||||
No LHPP : | Tenaga Teknik | Paraf | ||
hal ..... dari....... | Nama................. |
III. PEMERIKSAAN VISUAL
No | Uraian | Hasil Pemeriksaan | Keterangan | |
Ada | Tidak Ada | |||
1 | Papan Nama | |||
a. Transformator Arus (CT) | ||||
Photo Name Plate | ||||
b. Transformator Tegangan (PT) | ||||
Photo Name Plate | ||||
c. Pemutus Tenaga (CB) | ||||
Foto Papan Nama | ||||
d. Pemisah (DS) | ||||
Foto Papan Nama | ||||
e. Lighting Arrester (LA)1 | ||||
Foto Papan Nama | ||||
f. Peralatan Hubung Bagi Berisolasi Gas (GIS) jika dilengkapi |
Foto Papan Nama | ||||
g. Trafo Tenaga2 | ||||
Foto Papan Nama | ||||
h. Neutral Grounding Resistance (NGR)2 | ||||
Foto Papan Nama | ||||
i. Neutral Current Transformer (NCT)2 | ||||
Foto Papan Nama | ||||
x. Xxxxxxxxx/Reaktor* dan perlengkapannya3 | ||||
Foto Papan Nama | ||||
k. Perangkat Hubung Bagi Tegangan Menengah2 | ||||
Photo | ||||
2 | Cara Pemasangan | |||
a. Transformator Arus (CT) |
Photo | ||||
b. Transformator Tegangan (PT) | ||||
Photo | ||||
c. Pemutus Tenaga (CB) | ||||
Foto | ||||
d. Pemisah (DS) | ||||
Foto | ||||
e. Lighting Arrester (LA)1 | ||||
Foto | ||||
f. Peralatan Hubung Bagi Berisolasi Gas (GIS) jika dilengkapi | ||||
Foto | ||||
g. Trafo Tenaga2 |
Foto | ||||
h. Neutral Grounding Resistance (NGR)2 | ||||
Foto | ||||
i. Neutral Current Transformer (NCT)2 | ||||
Foto | ||||
x. Xxxxxxxxx/Reaktor* dan perlengkapannya3 | ||||
Foto | ||||
k. Perangkat Hubung Bagi Tegangan Menengah2 | ||||
Photo | ||||
3 | Perlengkapan/Perlindungan sistem K2 | |||
a. Papan Nama Instalasi | ||||
Photo | ||||
b. Tanda Dilarang Merokok |
Photo | ||||
x. Xxxxx harus memakai helm/ safety shoes | ||||
Foto | ||||
d. Tanda Peringatan Jangan Dioperasikan (Loto) | ||||
Foto | ||||
e. Tanda Bahaya Listrik | ||||
Foto | ||||
f. Tata Letak K2 dan perlengkapan K2 (APD) | ||||
Foto | ||||
g. Identifikasi Peralatan Utama (CT, Circuit Breaker arah 1) | ||||
Foto | ||||
4 | Sistem Pembumian | |||
a. Transformator Arus (CT) |
Photo | ||||
b. Transformator Tegangan (PT) | ||||
Photo | ||||
c. Pemutus Tenaga (CB) | ||||
Foto | ||||
d. Pemisah (DS) | ||||
Foto | ||||
e. Lighting Arrester (LA)1 | ||||
Foto | ||||
f. Peralatan Hubung Bagi Berisolasi Gas (GIS) jika dilengkapi | ||||
Foto | ||||
g. Trafo Tenaga2 |
Foto | |||||
h. Neutral Grounding Resistance (NGR)2 | |||||
Foto | |||||
i. Neutral Current Transformer (NCT)2 | |||||
Foto | |||||
x. Xxxxxxxxx/Reaktor* dan perlengkapannya3 | |||||
Foto | |||||
k. Perangkat Hubung Bagi Tegangan Menengah2 | |||||
Photo | |||||
Catatan : | |||||
1 diperiksa pada bay transformator, bay line, bay reactor dan bay capacitor, 2 diperiksa hanya pada bay transformator 3 diperiksa pada bay reactor dan bay capacitor *Pilih salah satu Foto papan nama dan cara pemasangan dilampirkan foto per fasa Foto sistem pembumian dilampirkan secara sampling Catatan hasil pemeriksaan : | |||||
No LHPP : | Tenaga Teknik | Paraf | |||
hal .... dari....... | Nama................. |
IV. Evaluasi Hasil Uji Peralatan dan Sistem
NO | URAIAN | Hasil Pemeriksaan | Keterangan | |
Sesuai | Tidak Sesuai | |||
1 | Pengujian Karakteristik | |||
1.a | Transformator Arus | |||
a. Pemeriksaan Rasio | ||||
b. Pemeriksaan Polaritas | ||||
c. Pemeriksaan Lengkung Kemagnetan | ||||
d. Pengukuran Tahanan Searah | ||||
e. Pengukuran Tahanan Isolasi | ||||
1.b | Transformator Tegangan | |||
a. Pemeriksaan Polaritas | ||||
b. Pemeriksaan Rasio | ||||
c. Pengukuran Tahanan Isolasi | ||||
1.c | Pemutus Tenaga | |||
a. Pengukuran Tahanan Isolasi | ||||
b. Pengukuran waktu buka dan tutup | ||||
c. Pengukuran waktu trip free ⁴ | ||||
d. Pengukuran tahanan kontak | ||||
e. Pemeriksaan tegangan kerja minimum kumparan (closing dan opening) | ||||
f. Pemeriksaan kerja dari ruang control | ||||
g. Pemeriksaan fungsi kontak bantu | ||||
h. Pemeriksaan indikasi buka/tutup di lokal | ||||
i. Pengujian kebocoran bahan isolasi | ||||
1.d | Pemisah ⁵ | |||
a. Pengukuran Tahanan Isolasi | ||||
b. Pengukuran tahanan kontak | ||||
c. Pemeriksaan kerja dari lokal secara mekanis dan/atau elektris | ||||
d. Pemeriksaan interlock mekanis dan elektris | ||||
e. Pemeriksaan fungsi kontak bantu | ||||
1.e | Lightning arrester ¹ | |||
Pengujian tahanan isolasi | ||||
1.f | Kapasitor/reaktor* dan perlengkapannya³ | |||
a. Pengukuran kapasitansi/induktansi* | ||||
1.g | Perangkat Hubung Bagi Berisolasi gas (GIS) (jika dilengkapi) |
a. Pengujian tahanan isolasi rangkaian utama | ||||
b. Pengujian tahanan kontak rangkaian utama | ||||
c. Pengujian media bahan isolasi | ||||
d. Pengujian tegangan tinggi | ||||
1.h | Transformator Tenaga² | |||
a. Pengujian rasio | ||||
b. Pengujian Vektor group | ||||
d. Pengujian indeks polaritas | ||||
e. Pengujian tangen delta bushing &winding | ||||
f. Pengujian kontinuitas arus tap charger | ||||
g. Sweep frequency response analisys (SFRA) | ||||
h. Pengujian thermometer (minyak dan kumparan) | ||||
i. Pengujian tembus minyak trafo | ||||
j. Pengujian fungsi pengaman mekanik | ||||
k. Pengujian fungsi sistem pendingin dari temperatur relai | ||||
1.i | Neutral grounding resistance (NGR)² | |||
a. Pengujian tahanan isolasi | ||||
b. Pengujian tahanan pembumian | ||||
c. Pengukuran tahanan elemen | ||||
1.j | Neutral current Transformator ⁶ | |||
a. Pemeriksaan rasio | ||||
b. Pemeriksaan Polaritas | ||||
c. Pemeriksaan Lengkung Kemagnetan | ||||
d. Pengukuran tahanan searah | ||||
e. Pengukuran Tahanan Isolasi | ||||
1.k | Perangkat Hubung bagi (PHB) TM (incoming) dan perlengkapannya ² | |||
a. Pengukuran Tahanan Isolasi | ||||
b. Pengujian tahanan kontak rangkaian utama | ||||
c. Pengujian tegangan tinggi | ||||
d. Pemeriksaan rasio trafo arus | ||||
e. Pemeriksaan polaritas arus trafo | ||||
f. Pemeriksaan lengkung kemagnetan trafo arus | ||||
g. Pengukuran tahanan searah trafo arus | ||||
h. Pengukuran tahanan isolasi trafo arus | ||||
i. Pemeriksaan polaritas trafo tegangan | ||||
j. Pemeriksaan rasio trafo tegangan |
k. Pengukuran tahanan isolasi trafo tegangan | ||||
l. Pengukuran tahanan isolasi pemutus tenaga | ||||
m. Pengukuran waktu buka dan tutup pemutus tenaga | ||||
n. Pengukuran Tahanan Kontak pemutus tenaga | ||||
o. Pemeriksaan fungsi kontak bantu pemutus tenaga | ||||
p. Pemeriksaan indikasi buka/tutup di lokal pemutus tenaga | ||||
q. Pengukuran tahanan isolasi kabel TM | ||||
r. Pemeriksaan kontinuitas kabel TM | ||||
s. Pengujian tegangan tinggi kabel TM | ||||
2 | Pengujian fungsi alat bantu | |||
3 | Pengujian sequential interlock | |||
4 | Pengujian Proteksi | |||
5 | Pengujian Kontrol Elektrik/pneumatik | |||
6 | Pemeriksaan tahanan pembumian | |||
7 | Pengujian fungsi catu daya AC dan DC | |||
1diperiksa pada bay transformator, bay line, bay reactor dan bay capacitor, 2diperiksa hanya pada bay transformator 3diperiksa pada bay reactor dan bay capacitor 4diperiksa pada bay bus coupler, bay transformator, bay line 5untuk perpanjangan dapat dilakukan pengamatan dengan metode pengukuran panas (thermovision) 6diperiksa pada bay trafo, bay reactor dan bay capacitor *dipilih salah satu Apabila instalasi tidak dapat dilakukan pengujian, LIT melampirkan data data hasil uji peralatan pada saat awal dioperasikan, apabila tidak dapat memenuhi, LIT melampirkan hasil uji peralatan (maintenance) terakhir. | ||||
Catatan : | ||||
No LHPP : | Tenaga Teknik | Paraf | ||
hal ..... dari....... | Nama................. |
V. Pengujian Unit
NO | URAIAN | Hasil Pemeriksaan | Keterangan | |
Bekerja | Tidak Bekerja | |||
1 | Pemeriksaan arah kerja relai pengaman utama ⁷ | |||
Simulasi arah kerja relai | Data dilampirkan | |||
2 | Pemeriksaan stabilitas relai pengaman utama (jika dilengkapi) | |||
simulasi arus beban sesuai setting | Data dilampirkan untuk instalasi baru | |||
3 | Pengujian fungsi peralatan proteksi | |||
Fungsi trip relay differensial | Indikasi PMT terkait trip, terdapat indikasi alarm dan annunciator | |||
Fungsi Trip relay REF | Indikasi PMT terkait trip, terdapat indikasi alarm dan annunciator | |||
Fungsi Trip relay arus lebih dan gangguan tanah sisi HV | Indikasi PMT terkait trip, terdapat indikasi alarm dan annunciator | |||
Fungsi Trip relay arus lebih dan gangguan tanah sisi LV | Indikasi PMT terkait trip, terdapat indikasi alarm dan annunciator | |||
Fungsi Trip Relay SBEF | Indikasi PMT terkait trip, terdapat indikasi alarm dan annunciator | |||
Fungsi Trip Relay Xxxxxxxx tangki utama | Indikasi PMT terkait trip, terdapat indikasi alarm dan annunciator | |||
Fungsi trip relay tekanan lebih tangki utama | Indikasi PMT terkait trip, terdapat indikasi alarm dan annunciator | |||
Fungsi trip relay tekanan pada tangki OLTC (xxxxxx) | Indikasi PMT terkait trip, terdapat indikasi alarm dan annunciator | |||
Fungsi trip relay temperature minyak trafo | Indikasi PMT terkait trip, terdapat indikasi alarm dan annunciator | |||
Fungsi trip relay temperature belitan sisi HV | Indikasi PMT terkait trip, terdapat indikasi alarm dan annunciator | |||
Fungsi Trip Relay temperature belitan sisi LV | Indikasi PMT terkait trip, terdapat indikasi alarm dan annunciator | |||
Intertripping test relay distance | Indikasi PMT terkait trip, terdapat indikasi alarm dan annunciator | |||
4 | Pemberian tegangan dan percobaan pembebanan | |||
Pemeriksaan Urutan Fasa | arah putaran R S T | |||
Pemberian tegangan | Pemberian tegangan nominal 1x24 jam tidak trip = kV | |||
Percobaan pembebanan | Sesuai dengan beban yang ada= MW | |||
7 Diperiksa pada bay line | ||||
Catatan : |
No LHPP : | Tenaga Teknik | Paraf |
hal ..... dari....... | Nama................. |
VI. Pemeriksaan Dampak Lingkungan
NO | URAIAN | Hasil Pemeriksaan | Keterangan | |
Bocor | Tidak Bocor | |||
1 | Kebocoran gas atau minyak8 | |||
Kebocoran gas SF6/minyak pada PMT | ||||
Kebocoran gas SF6/minyak pada CT | ||||
Kebocoran gas SF6/minyak pada VT | ||||
Kebocoran gas SF6 pada PMS | ||||
Kebocoran minyak pada Trafo | ||||
8Sesuai media isolasi yang digunakan | ||||
Catatan : | ||||
No LHPP : | Tenaga Teknik | Paraf | ||
hal ..... dari....... | Nama................. |
II.G FORMAT SURAT PERNYATAAN KESESUAIAN PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN (SPKPPP)
KOP SURAT LIT
SURAT PERNYATAAN KESESUAIAN PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : [Nama Penanggung Jawab Teknik]
Jabatan : [Penanggung Jawab Teknik]
Nama Perusahaan:
Alamat : [alamat], [desa/kelurahan], [kecamatan], [kabupaten], [kodepos]
Telepon/Faksimil : [diisi nomor kontak kerja]
e-mail : [diisi e-mail yang masih aktif]
Dengan ini menyatakan bahwa kami :
1. Telah melaksanakan pemeriksaan dan pengujian Instalasi transmisi tenaga listrik sesuai dengan Permen ESDM No. 38 Tahun 2018 dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Laik Operasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : [Hari , Tanggal pelaksanaan uji laik operasi]
Pemilik Instalasi : [Nama Perusahaan]
Lokasi Instalasi : [Lokasi ]
Objek Pemeriksaan dan Pengujian
: [Bay line/Bay bus coupler/bay transformator/bay kapasitor/bay reactor]
2. Dokumen yang di input pada Aplikasi SLO Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat melalui portal resmi xxxx://xxxx.xxxxxxxxx.xx.xx/xxxxxxx seluruhnya benar sesuai dengan aslinya;
3. Kami bertanggung jawab penuh terhadap keaslian dokumen dan kelaikan instalasi diatas;
4. Apabila dikemudian hari, ditemukan bahwa dokumen yang telah kami sampaikan tidak benar dan atau tidak asli juga diketahui atau ditemukan pemeriksaan dan pengujian tersebut tidak sesuai dengan Permen ESDM No. 38 Tahun 2018 dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Laik Operasi Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat maka kami bersedia dikenakan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang sudah diterbitkan menjadi tidak benar dan dianggap tidak berlaku, oleh karenanya LIT bersedia menerima tanpa syarat pembatalan atau pencabutan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dimaksud oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya.
[tempat], [tanggal, bulan, tahun]
Hormat Kami
[materai, tanda tangan dan stempel basah organisasi]
[nama lengkap]
[penanggung Jawab Teknik]
II.H FORMAT SURAT PERNYATAAN INSTALATIR TIDAK MEMILIKI KODE BADAN USAHA
KOP SURAT PERUSAHAAN PEMILIK INSTALASI
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan dibawah ini: Nama :[Nama ]
Jabatan :[Jabatan pada perusahaan]
Alamat Perusahaan :[alamat], [desa/kelurahan], [kecamatan], [kabupaten], [kodepos]
Dengan Ini menyatakan bahwa :
Jenis Instalasi :
Kapasitas Gardu Induk : kV
Objek pemeriksaan : Instalasi bay line/bay transformator/bay bus
coupler/bay kapasitor/bay reaktor Dibangung/dipasang : (diisi tahun pembangunan/pemasangan) Instalatir¹ : (diisi nama badan usaha instalatir)
Alamat instalatir :
Bahwa pembangunan dan pemasangan instalasi dilakukan oleh instalatir yang tidak mempunyai kodefikasi badan usaha yang terdaftar di Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral. Dengan demikian apabila di kemudian hari timbul permasalahan menjadi tanggungjawab kami.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar benarnya dan dapat digunakan sebagai mestinya.
[tempat], [tanggal format panjang]
Hormat Kami
[materai, tanda tangan dan stempel basah organisasi]
[nama lengkap]
[jabatan]
¹ beri tanda (-) Apabila tidak ada instalatir
II.I FORMAT SURAT PERNYATAAN INSTALATIR TIDAK MEMILIKI KODE BADAN USAHA DALAM HAL INSTALATIR PEMASANG DIKETAHUI
KOP SURAT PERUSAHAAN INSTALATIR PEMASANG INSTALASI
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : [Nama ]
Jabatan : [Jabatan pada perusahaan]
Alamat Perusahaan : [alamat], [desa/kelurahan], [kecamatan],
[kabupaten], [kodepos]
Dengan Ini menyatakan bahwa :
Jenis Instalasi :
Kapasitas Gardu Induk : kV
Objek pemeriksaan : Instalasi bay line/bay transformator/bay bus
coupler/bay kapasitor/bay reaktor Dibangung/dipasang : (diisi tahun pembangunan/pemasangan) Instalatir¹ : (diisi nama badan usaha instalatir)
Alamat instalatir :
Bahwa pembangunan dan pemasangan instalasi transmisi tenaga listrik di PT.............................pada tahun ............ dilakukan oleh kami PT ..................
(nama instalatir) yang tidak mempunyai kodefikasi badan usaha yang terdaftar di Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral. Dengan demikian apabila di kemudian hari timbul permasalahan menjadi tanggungjawab kami.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar benarnya dan dapat digunakan sebagai mestinya.
[tempat], [tanggal format panjang]
Hormat Kami
[materai, tanda tangan dan stempel basah organisasi]
[nama lengkap]
[jabatan]
II.J FORMAT LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN PENGUJIAN
KOP SURAT LIT/LITA
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN
[Nomor LHPP]
A. DATA UMUM
1. Pemohonan Sertifikasi
1) Nama Pemohon :
2) Nomor Surat :
3) Tanggal Surat :
2. Pemilik Instalasi Tenaga Listrik
1) Nama :
2) Alamat :
3. Jenis Instalasi Tenaga
Listrik :
1) Transmisi Tenaga Listrik
a. Objek Pemeriksaan :
b. Alamat Instalasi :
c. Titik koordinat :
d. Jenis Izin Usaha :
e. Penerbit Izin Usaha :
f. Nomor Ijin :
g. Masa berlaku izin s.d. :
x. Xxxx (Jika ada)3
a) Kontrak Sewa :
b) No. dan Tgl. : Kontrak
c) Masa berlaku Sewa :
i. Tegangan Pengenal :
x. Xxxxxxxxx Pembebanan :
x. Xxxxxxxxx Trafo tenaga :
l. Kapasitas trafo arus :
m. Kapasitas trafo : tegangan
n. Kapasitas pemutus :
B. BADAN USAHA JASA PEMBANGUNAN DAN PEMASANGAN INSTALASI (Jika Penanaman Modal Asing, harus bermitra dengan BUJPTL Nasional)
1. Nama :
2. Alamat :
3. Kode Badan Usaha :
4. Klasifikasi :
5. Kualifikasi :
6. Penanggung Jawab Badan : Usaha
7. Penanggung Jawab Teknik :
8. Gambar Main single Line Diagram (as built drawing)
a. Nomor :
b. Tanggal :
C. PELAKSANAAN UJI LAIK OPERASI
1. Waktu Pelaksanaan :
2. Surat Pernyataan Kesesuaian Persyaratan pemeriksaan dan Pengujian
a. Nomor :
b. Tanggal :
3. Tim Pelaksana Uji Laik Operasi
1) Ketua
a. Nama :
b. Nomor Register : Kompetensi
c. Klasifikasi :
d. Level :
2) Anggota
a. Nama :
b. Nomor Register : Kompetensi
c. Klasifikasi :
d. Level :
4. Penanggung Jawab Teknik
a. Nama :
b. Nomor Register : Kompetensi
c. Klasifikasi :
d. Level :
D. HASIL PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN
- Pemeriksaan Dokumen :
Spesifikasi teknik peralatan utama, gambar single line diagram (SLD), lay out, sistem pentanahan, manual operasi, pemadam kebakaran dan Hasil uji pabrik peralatan utama : Lengkap/Tidak Lengkap
- Pemeriksaan Desain :
Konstruksi, sistem pembumian, tingkat hubung pendek (short circuit level), pengaman elektrik dan mekanik, sistem pengukuran, koordinasi dengan sistem, jarak bebas dan jarak rambat sudah sesuai dengan instalasi terpasang.
- Pemeriksaan Visual :
Visual papan nama peralatan utama, Cara pemasangan peralatan utama, Perlengkapan/perlindungan sistem K2 dan pembumian peralatan utama ada dengan kondisi baik.
Visual sistem minyak pelumas, sistem bahan bakar dan pendingin, ada dan berfungsi baik
- Evaluasi Hasil Uji Peralatan dan Sistem :
Hasil evaluasi pengujian karakterisktik (transformator tegangan, trabsformator arus, transformator tenaga, pemisah, lightning arrester, perangkat hubung bagi berisolasi gas (GIS), pemutus, NGR, NCT dan PHB TM), pengujian fungsi alat bantu, pengujian sequental interlock, pengujian proteksi, pengujian kontrol elektrik/pneumatic, pemeriksaan tahanan pembumian dan pengujian fungsi catu daya AC dan telah sesuai setting dan kondisi normal
- Pengujian Sistem :
Hasil uji pemeriksaan stabilitas relai pengaman utama, pengujian fungsi peralatan proteksi, pemberian tegangan dan pembebanan serta pemeriksaan urutan fasa dalam kondisi baik dan normal
- Pemeriksaan Dampak Lingkungan :
Hasil uji kebisingan dalam kondisi normal dan tidak terdapat kebocoran gas (SF6)/minyak.
E. KESIMPULAN
Dari hasil pemeriksaan dokumen, pemeriksaan desain, pemeriksaan visual, evaluasi hasil uji peralatan dan sistem, pengujian sistem dan pemeriksaan dampak lingkungan pada instalasi tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa instalasi tersebut dinyatakan baik, sesuai standar pengujian dan memenuhi kriteria Aman, Andal dan Ramah lingkungan sehingga Laik beroperasi dan direkomendasikan untuk dapat diterbitkan Sertifikat Laik Operasi.
F. REKOMENDASI
Untuk dapat beroperasi dan terpeliharanya instalasi pembangkit tenaga listrik yang Andal, Aman dan Akrab lingkungan, serta effisien perlu di lakukan : Pembebanan tidak melebihi kapasitas generator, pengoperasian sesuai SOP, melakukan pemerliharaan sesuai manual operasi pada peralatan utama dan bantu secara periodik serta pemeliharaan pada sistem instrumen, kontrol, proteksi, sistem pelumas, udara, gas buang, dampak lingkungan dan sistem proteksi katodik instalasi pembangkit tsb.
Data lengkap hasil uji laik operasi terdapat pada laporan Nomor
, Tanggal , Perihal : Laporan Pelaksanaan Uji Laik Operasi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan sertifikasi instalasi tenaga listrik dilaksanakan oleh PT.
Disiapkan oleh | Diperiksa oleh | Disahkan oleh |
Tenaga Teknik, Tandatangan | Penanggung Jawab Teknik, Tandatangan | Direktur Utama, Tandatangan/cap perusahaan |
Nama | Nama | Nama |
II.K FORMAT SLO
LOGO LEMBAGA INSPEKSI TEKNIK
OGO LAINNYA YANG DIANGGAP PERLU
NAMA LEMBAGA INSPEKSI TEKNIK ALAMAT, NO TELP /FAX
LOGO LAINNYA YANG DIANGGAP PERLU
LOGO LAINNYA YANG DIANGGAP PERLU
Dengan ini menerangkan bahwa instalasi transmisi tenaga listrik:
Akreditasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor .... Tahun ......
SERTIFIKAT LAIK OPERASI
Nomor Sertifikat : ........................................................
Nomor Register : ........................................................
Nama instalasi : ..................................................................................................................................
Nama pemilik : ..................................................................................................................................
Lokasi instalasi : ..................................................................................................................................
Titik koordinat 1) : ..................................................................................................................................
Jenis Instalasi : ..................................................................................................................................
Kapasitas gardu induk/panjang saluran 2) : ..................................................................................................................................
Line bay/bay bus coupler/bay transformator/bay kapasitor/bay reaktor3) : ..................................................................................................................................
Kapasitas pemutus tenaga dan/atau kapasitas trafo tenaga4) : ..................................................................................................................................
Tegangan pengenal : ..................................................................................................................................
Penanggung jawab teknik : ..................................................................................................................................
Nomor LHPP / tanggal : ..................................................................................................................................
Telah sesuai dengan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan sehingga dinyatakan :
LAIK OPERASI
Sertifikat Laik Operasi ini berlaku sampai dengan tanggal sepanjang tidak ada ketidaksesuaian pengoperasian dan pemeliharaan instalasi sesuai dengan SOP yang ditetapkan,
perubahan kapasitas, perubahan
Verifikasi keabsahan SLO dapat dilakukan melalui website xxxxxx.xxxx.xx.xx CATATAN:
1) Menggunakan koordinat Geografis 3) disesuaikan dengan objek pemeriksaan yang diuji;
2) disesuaikan; 4) dicantumkan apabila objek pemeriksaan bay trafo
Ditetapkan di ..................................
pada tanggal ...................................
Jabatan,
tanda tangan dan stempel
(Nama lengkap)
92
II.L FORMAT DOKUMENTASI
FOTO LOKASI PEMERIKSAAN | FOTO GARDU INDUK |
FOTO LOKASI BAY | FOTO TRANSFORMATOR ARUS |
FOTO TRANSFORMATOR TEGANGAN | FOTO PEMUTUS TENAGA |
FOTO PEMISAH | FOTO LA |
93