PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE II TAHUN ANGGARAN 2021
PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE II TAHUN ANGGARAN 2021
NOMOR : 1386-Int-KLPPM/UNTAR/IX/2021
Pada hari ini Rabu tanggal 22 bulan September tahun 2021 yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Ir. Jap Tji Beng, Ph.D.
Jabatan : Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Alamat : Xx. Xxxxxx X. Xxxxxx Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000
selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : Dra. Xxxxxxxx, M.M Jabatan : Dosen Tetap Fakultas : Psikologi
Alamat : Xx. Xxxxxx X. Xxxxxx Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000 selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai berikut:
Pasal 1
(1). Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas nama Universitas Tarumanagara dengan judul "Seminar Hasil Penelitian “Identitas Etnis dan Identitas Nasional Generasi Muda Etnis Tionghoa"
(2). Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan berdasarkan perjanjian ini dan Perjanjian Luaran Tambahan PKM.
(3). Perjanjian Luaran Tambahan PKM pembiayaannya diatur tersendiri.
Pasal 2
(1). Biaya pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 1 di atas dibebankan kepada Pihak Pertama melalui anggaran Universitas Tarumanagara.
(2). Besaran biaya pelaksanaan yang diberikan kepada Pihak Kedua sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah), diberikan dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar 50%.
(3). Pencairan biaya pelaksaaan Tahap I akan diberikan setelah penandatangangan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(4). Pencairan biaya pelaksanaan Tahap II akan diberikan setelah Pihak Kedua melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, mengumpulkan laporan akhir, logbook, laporan pertanggungjawaban keuangan dan luaran/draf luaran.
(5). Rincian biaya pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) terlampir dalam Lampiran Rencana dan Rekapitulasi Penggunaan Biaya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
Pasal 3
(1). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan oleh Pihak Kedua sesuai dengan proposal yang telah disetujui dan mendapatkan pembiayaan dari Pihak Pertama.
(2). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam Periode I, terhitung sejak September Tahun 2021 - Januari Tahun 2022
Pasal 4
(1). Pihak Pertama mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pihak Kedua.
(2). Pihak Kedua diwajibkan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pertama.
(3). Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Pihak Kedua wajib mengisi lembar monitoring dan evaluasi serta melampirkan laporan kemajuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan logbook.
(4). Laporan Kemajuan disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(5). Lembar monitoring dan evaluasi, laporan kemajuan dan logbook diserahkan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Pasal 5
(1). Pihak Kedua wajib mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran/draf luaran.
(2). Laporan Akhir disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(3). Logbook yang dikumpulkan memuat secara rinci tahapan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pihak Kedua dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
(4). Laporan Pertanggungjawaban yang dikumpulkan Pihak Kedua memuat secara rinci penggunaan biaya pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti.
(5). Luaran Pengabdian Kepada Masyarakat yang dikumpulkan kepada
Pihak Kedua berupa luaran wajib dan luaran tambahan.
(6). Luaran wajib hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan di Xxxxxx Xxxxx, jurnal ber-ISSN atau prosiding nasional/internasional.
(7). Selain luaran wajib sebagaimana disebutkan pada ayat (6) di atas,
Pihak Kedua wajib membuat poster untuk kegiatan Research Week. (8). Draft luaran wajib dibawa pada saat dilaksanakan Monitoring dan
Evaluasi (Monev) PKM.
(9). Batas waktu pengumpulan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran adalah Januari 2022
Pasal 6
(1). Apabila Pihak Kedua tidak mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan Luaran sesuai dengan batas akhir yang disepakati, maka Pihak Pertama akan memberikan sanksi.
(2). Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) proposal pengabdian kepada masyarakat pada periode berikutnya tidak akan diproses untuk mendapatkan pendanaan pembiayaan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pasal 7
(1). Dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Pihak Kedua dibantu oleh Asisten Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat yang identitasnya sebagai berikut:
a. Afy Vania Medianasari/705180343/Fakultas Psikologi
b. Mutiara Rizki Kinanti Putri/705180326/Fakultas Psikologi
(2). Pelaksanaan asistensi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan lebih lanjut dalam Surat tugas yang diterbitkan oleh Pihak Pertama.
Pasal 8
(1). Apabila terjadi perselisihan menyangkut pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
(2). Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, keputusan diserahkan kepada Pimpinan Universitas Tarumanagara.
(3). Keputusan sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bersifat final dan mengikat.
Demikian Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dibuat dengan sebenar-benarnya pada hari, tanggal dan bulan tersebut xxxxxx xxxxx xxxxxx 0 (xxxx), yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama Pihak Kedua
Ir. Jap Tji Beng, Ph.D. Dra. Xxxxxxxx, X.X
RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
Rencana Penggunaan Biaya | Jumlah |
Honorarium | Rp 0,- |
Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx | Rp 8.000.000,- |
REKAPITULASI RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
NO | POS ANGGARAN | TAHAP I (50 %) | TAHAP II (50 %) | JUMLAH | |||
1 | Honorarium | Rp | 0,- | Rp | 0,- | Xx | 0,- |
0 | Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx | Rp 4.000.000,- | Rp 4.000.000,- | Rp | 8.000.000,- | ||
Jumlah | Rp 4.000.000,- | Rp 4.000.000,- | Rp | 8.000.000,- |
Jakarta, 2021
Pelaksana PKM
(Dra. Xxxxxxxx, M.M.)
LAPORAN AKHIR
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT YANG DIAJUKAN
KE LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
SEMINAR HASIL PENELITIAN IDENTITAS ETNIS DAN IDENTITAS NASIONAL
GENERASI MUDA ETNIS TIONGHOA
Disusun oleh:
Ketua Tim
Xxxxxxxx, Dra., M.M. (0312106101/ 10795004)
Mahasiswa
Afy Vania Medianasari/ 705180343 Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx/ 705180326
Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Jakarta
2021
HALAMAN PENGESAHAN
LAPORAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Periode 2 / Tahun 2021
1. Judul PKM
2. Nama Mitra PKM
3. Ketua Tim Pelaksana
: Seminar Hasil Penelitian “Identitas Etnis dan Identitas Nasional Generasi Muda Etnis Tionghoa
: Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)
A. Nama dan Gelar : Dra. Xxxxxxxx, X.X
B. NIDN/NIK : 0312106101/ 10795004
C. Jabatan/Gol. : Lektor Kepada/ IVB
D. Program Studi : Psikologi
E. Fakultas : Psikologi
F. Bidang Keahlian : Sosial budaya
H. Nomor HP/Tlp 081932408561
4. Anggota Tim PKM
A. Jumlah Anggota (Mahasiswa)
: 2 orang
B. Nama & NIM Mahasiswa 1 : Afy Vania Medianasari/ 705180343
C. Nama & NIM Mahasiswa 2 : Mutiara Rizki Kinanti Putri/ 705180326
D. Nama & NIM Mahasiswa 3 : ..................................
E. Nama & NIM Mahasiswa 4 : ..................................
5. Lokasi Kegiatan Mitra : Jakarta A.Wilayah Mitra : Jakarta
B. Kabupaten/Kota : Jakarta Pusat
C. Provinsi : DKI Jakarta
6. a. Luaran Wajib : artikel dipresentasikan di SERINA
b. Luaran Tambahan : HKI berupa poster
7. Jangka Waktu Pelaksanaan : Periode 2 (Juli-Desember)
8. Biaya yang disetujui LPPM : Rp 8.000.000,-
Menyetujui, Ketua LPPM
Xxx Xxx Xxxx, Ph.D NIK : 10381047
Jakarta, 10 Desember 2021 Ketua
Dra. Xxxxxxxx, MM
NIDN/NIK 0312106101/10795004
RINGKASAN
Pada masyarakat multietnis seperti Indonesia, maka akulturasi selalu terjadi. Akulturasi yang merupakan percampuran dua kebudayaan atau lebih dan saling mempengaruhi. Pengaruh dari kebudayaan yang berbeda dapat terjadi sedikit atau banyak, dapat terjadi secara cepat maupun perlahan, dan mungkin juga ada yang menolaknya. Sejalan dengan ini pola akulturasi memiliki empat kategori (a) integrasi (sense of belonging terhadap budaya asli dan budaya sekarang tinggi); (b) asimilasi (sense of belonging terhadap budaya asli rendah dan budaya sekarang tinggi); (c) separasi (sense of belonging terhadap budaya asli tinggi dan budaya sekarag rendah); (d) marginalisasi (sense of belonging terhadap budaya asli dan budaya sekarang semuanya rendah) [1].
Pola akulturasi terjadi tergantung pada beberapa variabel, antara lain adalah identitas. Identitas dibedakan menjadi dua yaitu: yaitu granted identity dan gain identity [2]. Kondisi identitas yag dimiliki individu akan menentukan pola akulturasi yang dipilihnya. Pilihan pola akulturasi yang diteliti adalah akulturasi yang terjadi pada etnis Tionghoa dengan generasi yang berbeda.
Pada setiap masyarakat di suatu negara diperlukan identitas nasional. Identitas nasional perlu usaha dari individu untuk membentuk dan memperjuangkannya, atau dapat juga dikatakan sebagai aktualisasi identitas. Identitas nasional merupakan jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa lainnya, sehingga menjadi ciri khas dari pemiliknya.
Lingkungan berperan besar dalam membentuk seseorang bahkan pengetahuan dibentuk dan dikonstruksi dari lingkungan sosial. Salah satu pendekatan belajar dalam psikologi pendidikan adalah social-constructivist, yaitu pendekatan yang menekankan pada konteks sosial dalam belajar dan sebuah ide yang mengatakan bahwa ilmu pengetahuan dibentuk dan dikonstruksi dari lingkungan sosial (Vygotsky dalam Xxxxxxxx, 2011) [3]. Pembelajaran kontekstual adalah strategi pembelajaran yang menekankan pada proses secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkan dengan situasi kehidupan nyata, sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka [4].
[Kata kunci: identitas etnis, identitas nasional, etnis Tionghoa]
PRAKATA
Puji dan Syukur kepada Tuhan yang telah melimpahkan berkat-Nya kepada kami, sehingga kami dapat melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dan menyelesaikan penulisan laporannya. Sebagai dosen yang perlu melakukan tridharma perguruan tinggi, laporan PKM ini merupakan sumbangan salah satunya. Judul PKM adalah: “SEMINAR HASIL PENELITIAN IDENTITAS ETNIS DAN IDENTITAS NASIONAL GENERASI MUDA ETNIS TIONGHOA”
PKM berlangsung selama satu semester dan prosesnya dapat dikatakan berjalan dengan lancar berkat bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada:
1. Ir. Jap Tji Beng, MMSI., Ph.D. selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tarumanagara;
2. Xx. Xxxxxxxx, X.Xx., Psi. Selaku Dekan Fakultas Psikologi;
3. Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Seni Rupa;
4. Perhimpunan INTI sebagai mitra utama;
5. Grafitisosial, Bhakti Hati Persada (Bhatida), Yayasan Swara Indonesia Cemerlang selaku mitra;
6. Tim pendukung PKM yang membantu dalam proses penyusunan proposal, pelaksanaan dan pendokumentasian;
7. Rekan-rekan dosen dan asisten mahasiswa di Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara.
Akhir kata, kami mengharapkan semoga PKM ini dapat bermanfaat bagi mereka yang berpartisipasi, dan laporan ini berguna bagi yang membacanya.
Jakarta, 10 Desember 2021 Xxxxxxxx,
DAFTAR ISI
halaman
Lembar Pengesahan
RINGKASAN i
PRAKATA ii
DAFTAR ISI iii
DAFTAR GAMBAR iv
DAFTAR LAMPIRAN v
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Analisis Situasi 1
1.2 Permasalahan Mitra 3
1.3 Uraian Hasil Penelitian dan PKM Terkait 4
BAB II SOLUSI PERMASALAHAN DAN LUARAN 5
2.1 Solusi Permasalahan 5
2.2 Luaran Kegiatan PKM 5
BAB III METODE PELAKSANAAN 6
3.1 Seminar Daring 6
3.2 Penyampaian Materi Seminar 8
3.3 Partisipasi Mitra Dalam Kegiatan PKM 8
3.4 Kepakaran dan Tugas Masing-masing Anggota Tim 8
BAB IV HASIL DAN LUARAN YANG DICAPAI 9
4.1 Data Mitra 9
4.2 Analisis Kegiatan Lomba Poster 9
4.3 Analisis Kegiatan Webinar 13
4.4 Capaian Luaran 16
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN 17
5.1 Kesimpulan 17
5.2 Saran 17
XXXXXX XXXXXXX 00
LAMPIRAN 19
DAFTAR GAMBAR
halaman
1. Poster webinar “Menjadi Indonesia: Mencari Identitas Nasional” 7
2. Poster pemenang 1 (judul) 10
3. Poster pemenang 1 (kesimpulan keberhasilan tolok ukur) 10
4. Poster pemenang 2 (judul) 11
5. Poster pemenang 2 (hasil) 11
6. Poster pemenang 3 (judul) 12
7. Poster pemenang 3 (desain sticker) 12
8. Xxxx xxxxxx, moderator dan ketua pelaksana 13
9. Xxxx xxxxxx, moderator, ketua pelaksana dan tim 14
10. Peserta webinar (1) 14
11. Peserta webinar (2) 15
12. Peserta webinar (3) 15
13. Peserta webinar (4) 16
DAFTAR LAMPIRAN
1. Materi untuk Mitra
2. Foto dan video (link), artikel kegiatan PKM
3. Luaran wajib (artikel untuk prosiding SERINA)
4. Poster Pemenang lomba
5. Luaran tambahan (Poster untuk HKI)
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Analisis Situasi
Sekolah sebagai lembaga pendidikan bukan satu-satunya tempat untuk mendapat pengetahuan. Seorang individu dapat belajar melalui kehidupan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan demikian proses belajar seseorang dapat dilakukan di mana saja dan tidak terbatas dengan waktu. Individu dikatakan melalui proses belajar, jika di dalam dirinya terjadi proses perubahan perilaku yang dapat diamati dan menetap dalam waktu yang relatif lama. Dalam proses belajar ini, diharapkan siswa dapat terlibat secara aktif dalam pembelajaran [5].
Lingkungan berperan besar dalam membentuk seseorang bahkan pengetahuan dibentuk dan dikonstruksi dari lingkungan sosial. Salah satu pendekatan belajar dalam psikologi pendidikan adalah social-constructivist, yaitu pendekatan yang menekankan pada konteks sosial dalam belajar dan sebuah ide yang mengatakan bahwa ilmu pengetahuan dibentuk dan dikonstruksi dari lingkungan sosial (Vygotsky dalam Xxxxxxxx, 2011) [3].
Salah satu proses pembelajaran yang terkait dengan lingkungan adalah pembelajaran kontekstual. Pembelajaran kontekstual adalah strategi pembelajaran yang menekankan pada proses secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkan dengan situasi kehidupan nyata, sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka). Model pembelajaran ini juga membantu siswa untuk lebih produktif di dalam masyarakat, mengasah kemampuan menyelesaikan masalah, dan keterampilan bersosialisasi.
Etnis Tionghoa di Indonesia menanggapi lingkungannya bersifat unik karena lingkungan yang mereka hadapi tidak terdapat di tempat lain [6]. Lingkungan di sini adalah keadaan sosial, politik dan sejarah yang rumit selama beberapa generasi. Menurut Xxxxxx, Xxxxxxx ketika menjajah Indonesia membangun kekaisaran Hindia Baru berdasarkan “devide et impera”, yang melahirkan sistem ras tripartite [6]. Berdasarkan sistem ini, maka bangsa Eropa berada pada tingkat jenjang sosial paling atas berbeda dengan orang Tionghoa dan pribumi yang berada di bawahnya. Orang Tionghoa dianggap sebagai “perantara” dan pemungut pajak untuk bangsa Indonesia. Kondisi ini membentuk kelompok minoritas etnis yang rapuh dalam sistem yang dibangun berdasarkan kekuasaan ras [6].
Hubungan antara individu dengan identitas yang berbeda mungkin saja meinimbulkan persepsi stereotipi. Dalam konteks individu etnis Tionghoa dengan non-Tionghoa sering terjadi stereotipi minoritas dan dapat memunculkan diskriminasi negatif. Namun demikian stereotipi dapat juga menimbulkan diskriminasi positif [7]. Etnis Tionghoa di Indonesia hidup dalam keadaan yang “rumit” yang dapat terlihat dari sejarah perkembangan masyarakat Indonesia. Kedudukan etnis Tionghoa dianggap berbeda dengan etnis lainnya yang ada di Indonesia.
Setiap individu memiliki identitas. Dalam jurnalnya [2] dikatakan ada dua jenis identitas, yaitu yaitu granted identity dan gain identity. Granted identity (ientitas “terberi”) termasuk identitas keluarga, etnis, komunitas, nasional), identitas yang terberi dibentuk dalam proses konstruksi sosial, bersifat psikologis sosiologis dan antropologis budaya. Gain identity (identitas yang “diperoleh”), adalah identitas yang diusahakan secara sukarela oleh individu untuk mendapat “pengakuan identitas” kelompok tertentu.
Perubahan dalam suatu masyarakat selalu terjadi, baik dalam hubungan antar-anggota masyarakat maupun perubahan karena lingkungan misalnya karena perpindahan dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Perubahan tersebut memerlukan penyesuaian-penyesuaian dari individu yang terlibat di dalamnya. Setiap individu tumbuh dalam lingkungan akan memiliki budaya yang menjadi identitasnya, sehingga ketika individu berelasi dengan individu lainnya maka akan terjadi pertemuan budaya yang berbeda. Demikian juga yang terjadi antara etnis Tionghoa dengan budaya yang dimilikinya akan bertemu dengan budaya lainnya ketika berhubungan dengan masyarakat di luar etnisnya.
Pertemuan budaya yang berbeda dapat saling mempengaruhi atau bercampur, yang dikenal dengan akulturasi. Ada empat kategori akulturasi menurut [1], yaitu: (a) integrasi (sense of belonging terhadap budaya asli dan budaya sekarang tinggi); (b) asimilasi (sense of belonging terhadap budaya asli rendah dan budaya sekarang tinggi); (c) separasi (sense of belonging terhadap budaya asli tinggi dan budaya sekarag rendah); (d) marginalisasi (sense of belonging terhadap budaya asli dan budaya sekarang semuanya rendah). Proses akulturasi terjadi karena individu memiliki identitas, yaitu granted identity dan gain identity [2]. Identitas dapat bersifat psikologis, sosiologis maupun antropologis budaya, baik terkait dengan ciri fisik individu bersangkutan maupun penilaian orang lain. Individu dengan identitas tertentu dapat berinteraksi dengan individu yang memiliki identitas sama maupun dengan identitas yang berbeda. Dengan demikian dapat dikatakan akulturasi berhubungan dengan interaksi yang terjadi di antara individu dengan identitas berbeda [8]
Hubungan antara individu dengan identitas yang berbeda mungkin saja meinimbulkan persepsi stereotipi. Dalam konteks individu etnis Tionghoa dengan non-Tionghoa sering terjadi stereotipi minoritas dan dapat memunculkan diskriminasi negatif. Namun demikian stereotipi dapat juga menimbulkan diskriminasi positif [7]. Etnis Tionghoa di Indonesia hidup dalam keadaan yang “rumit” yang dapat terlihat dari sejarah perkembangan masyarakat Indonesia. Kedudukan etnis Tonghoa dianggap berbeda dengan etnis lainnya yang ada di Indonesia.
1.2 Permasalahan Mitra
Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) dideklarasikan pada 10 April 1999. INTI adalah organisasi yang bersifat kebangsaan sesuai semangat mukadimah UUD NKRI 1945, bebas, egaliter, pluralis, demokratis, tidak bernaung atau mengikatkan diri kepada salah satu partai politik dan terbuka bagi semua Warga Negara Indonesia yang setuju dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Tujuan Perhimpunan INTI. Memasuki kepengurusan tahun ke 18 pada bulan November 2017 dilakukan pelantikan pengurus. Tema pada kepengurusan tahun 2017-2022 adalah “Mensyukuri Kebhinnekaan, Mengukuhkan Persatuan dan Menegaskan ke-Indonesiaan”.
Perhimpunan INTI dapat berkembang karena dukungan situasi sosial politik yang berubah sejak pasca era reformasi. Perubahan penting di tingkat politik nasional, misalnya, adalah apa yang dilakukan Presiden Xxxxxxxxxxx Xxxxx ketika beliau menerbitkan Inpres Nomor 6 pada tahun 2000 yang membatalkan peraturan sebelumnya (ada sejak 1967) yang melarang “ekspresi” kebudayaan Cina di ruang public [9]. Presiden Megawati – melalui Keputusan Presiden Nomor 19 tahun 2002 – juga ditetapkan perayaan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional [9]. Presiden Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx juga dilansir Undang-Undang kewarganegaraan yang baru, yakni Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang “Kewarganegaraan Republik Indonesia“. Dengan Undang-Undang ini, warga Tionghoa ditempatkan dalam posisi yang sama/setara dengan warga negara yang lain. Artinya, perbedaan antara “pribumi” dan “non-pribumi” – seperti yang terjadi sebelumnya -- tidak berlaku lagi (Thung dalam Chang, 2012) [10]. Di tingkat masyarakat Tionghoa sendiri juga terjadi “kegairahan” – kebangkitan kasadaran politik, salah satu bentuknya adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang bertujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat Tionghoa. Seperti Perhimpinan Tionghoa Indonesia (INTI) (Xxxxxxxx xxxxx Xxxxxx, 0000).
Dari sekitar 400 organisasi Tionghoa di Indonesia, INTI tampil berbeda dengan menonjolkan ciri kebangsaan dan nasionalisme. Sejalan dengan era keterbukaan dan kebebasan semenjak reformasi 98
banyak terjadi perubahan bagi etnis Tionghoa di Indonesia. Budaya dan peran tokoh/ etnis Tionghoa mulai sering dimunculkan dan dibahas dalam berbagai seminar/ diskusi. Pertanyaan tentang nasionalisme etnis Tionghoa seringkali muncul kepermukaan. Termasuk di dalamnya tentang Identitas nasional etnis Tionghoa yang selalu diragukan.
Masalah keraguan tentang keterlibatan etnis Tionghoa dalam pembentukan nasionalisme kadang- kadang dikaitkan dengan adanya Tindakan diskriminasi yang dirasakan oleh etnis Tionghoa. Dalam perjalanan sejarah masyarakat Indonesia, etnis Tionghoa memang benar mengalami diskriminasi baik dalam urusan administrasi maupun relasi sosialnya. Legalitas diskriminasi secara resmi telah dicabut dengan diterbitkannya Undang-Undang Anti Diskriminasi pada tahun 2008. Namun perubahan yang terjadi tidak disertai dengan dukungan law enforcement, good governance yang memadai. Alhasil, perlakuan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa tetap terjadi. Masalah diskriminasi seharusnya tidak terjadi lagi terutama dengan adanya status kewarganegaraan yang sah. Warganegara yang diakui secara sah seharusnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama, namun realitasnya etnis Tionghoa tetap diperlakukan berbeda dengan etnis lainnya yang ada di Indonesia [11][12]. Kegiatan diseminasi yang sedikit banyak menambah wawasan atau pengetahuan diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai yang mungkin selama ini dimaknai secara keliru atau kurang tepat. Dseminasi ini merupakan transfer pengetahuan untuk mengurangi ketimpangan yang ada tentang persepsi atau pandangan terhadap etnis Tionghoa.
1.3. Uraian Hasil Penelitian dan PKM Terkait
Penelitian sebelumnya dengan tema agen perubahan mendapatkan hibah DIKTI 2017/2018 menghasilkan artikel ilmiah yang dipresentasikan dalam seminar internasional, dan HaKI alat ukur. Selain itu penelitian hibah internal dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara mengusung tema diskriminasi, identitas etnis, identitas nasional telah dilaksanakan dalam beberapa semester terakhir. Publikasi dan presentasi dari hasil penelitian juga telah dilakukan publikasi dalam prosiding dan jurnal nasional.
Kegiatan PKM yang diikuti adalah menjadi narasumber dalam seminar internal Universitas Tarumanagara, dan menjadi pembicara pada Webinar yang diselenggarakan tanggal 29 November 2021.]
2.1 Solusi Permasalahan
BAB 2
SOLUSI PERMASALAHAN DAN LUARAN
Membuat kegiatan sebagai ajang diseminasi dari hasil penelitian tentang identitas etnis, identitas nasional, adaptasi, akulturasi dan narasi diskriminasi pada etnis Tionghoa.
Acara:
Seminar dengan topik “MENJADI INDONESIA: MENCARI IDENTITAS NASIONAL”
Waktu : tanggal 29 November 2021, pkl 10.00-12.00 Platform : zoom
Narasumber : Dra. Xxxxxxxx, MM
Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx., M.Hum.
Moderator : Xxxxxx Y. Xxxxxxxx, X.Xxx., M.Psi., Psikolog Agenda : - Pemutaran film dokumenter INTI
- Pengumuman Pemenang Lomba Poster
- Diskusi “Mencari Identitas Nasional”
Kerjasama : INTI, FSRD Untar, Grafitisosial, Bhatiga, Yayasan Swara Indonesia Cemerlang
2.2 Luaran Kegiatan
No | Jenis Luaran | Keterangan |
Luaran Wajib | ||
1 | Publikasi ilmiah pada jurnal ber ISSN atau | |
2 | Prosiding dalam Temu ilmiah | Mengikuti temu ilmiah Serina tgl 2 Desember 2021, artikel terbit dalam prosiding |
Luaran Tambahan | ||
1 | Publikasi di jurnal Internasional | |
2 | Publikasi di media massa | |
3 | Hak Kekayaan Intelektual (HKI) | Diajukan HKI untuk poster yang dibuat |
4 | Teknologi Tepat Guna (TTG) | |
5 | Model/purwarupa/karya desain | |
6 | Buku ber ISBN |
BAB 3
METODE PELAKSANAAN
3.1 Seminar Daring
Perumusan tema/ judul, bentuk acara, waktu, tempat/ platform
Tema : Identitas Etnis dan Identitas Nasional Generasi Muda etnisTionghoa Judul : “MENJADI INDONESIA: MENCARI IDENTITAS NASIONAL”
Bentuk : Seminar
Waktu : 29 November 2021
Platform : daring (zoom)
Panitia : Fakultas Psikologi, FSRD Untar + INTI
Kerjasama : Fakultas Psikologi, INTI, FSRD Untar, Grafitisosial, Bhakti Hati Persada (Bhatida), Yayasan Swara Indonesia Cemerlang
Narasumber : Dra. Xxxxxxxx, X.X.
Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx., M.Hum. Xxxxxxx Xxx (Plt. Sekjen INTI)
INTI : Pengurus INTI (yang mewakili)
Desain dan Publikasi : Xxxxxxx (alumni DKV Untar)
Tahap Pelaksanaan
Webinar 29 November 2021, hasi Senin, pkl 10.00-12.00WIB Partisipan : 75 orang
Gambar 1. Poster webinar “Menjadi Indonesia: Mencari Identitas Nasional”
Tahap Evaluasi
Laporan kegiatan (acara dan keuangan) Editing Video dan Foto
Perancangan buku (e katalog)
3.2 Penyampaian Materi Seminar
Penilaian dan persepsi terhadap etnis Tionghoa yang dinilai kurang nasionalisme menjadi dasar pemikiran ketika melakukan penelitian yang terkait dengan identitas etnis dan indentitas nasinal pada kalangan generasi muda Tionghoa di Jakarta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada generasi muda Tionghoa tidak ada lagi keraguan tentang nasionalisme terhadap Indonesia. Hasil penelitian inilah yang kali ini diseminasikan melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Untuk mendukung kegiatan seminasi ini maka dilakukan lomba poster dari mahasiswa Fakultas Seni Rupa Desain Universitas Tarumanagara dengan tema tentang ke-Indonesiaan atau nasionalisme. Poster- poster yang dihasilkan akan dipilih melalui penjurian oleh dosen FSRD Untar dan juri dari pihak luar Untar. Seluruh kegiatan ini akan didokumentasikan dalam video dan foto. Dokumentasi akan disusun berupa poster yang nantinya didaftarkan sebagai HKI hasil PKM ini.
3.3 Partisipasi Mitra Dalam Kegiatan PKM
XXXX sebagai xxxxx memberikan kontribusi dalam hal data Ketika penelitian dlaksanakan, dan untuk kegiatan PKM ini INTI terlibat dalam publikasi kegiatan dan mendampingi pelaksanaan kegiatan ini. Fakultas Seni Rupa dan Desain Universitas Tarumanagara terlibat dengan mengirimkan dosennya menjadi narasumber dan juri untuk penilaian lomba poster yang merupakan rangkaian kegiatan PKM. Grafitisosial, Bhatiga, Yayasan Swara Indonesia Cemerlang anggota dari lembaga tersebut menjadi juri dalam lomba poster, dan terlibat dalam perekaman acara seminar.
3.4 Kepakaran dan Tugas Masing-masing Anggota Tim
Ketua PKM mengkoordinir tim PKM dan sekaligus ketua pelaksanaan kegiatan Seminar “MENJADI INDONESIA: MENCARI IDENTITAS NASIONAL”. Ketua tim adalah peneliti yang telah selesai melakukan penelitian tentang identitas etnis dan identitas nasional pada kalangan anak muda Tionghoa di Jakarta.
Anggota tim PKM mahasiwa, membantu administrasi PKM, mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksaan kegiatan. Mahasiswa yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah mahasiswa tahun keempat di Fakultas Psikologi Untar. Kedua mahasiswa tersebut juga merupakan asisten peneliti pada penelitian yang diselenggarakan dan pernah membantu sebagai asisten dalam pelaksanaan PKM Jambi.
BAB 4
HASIL DAN LUARAN YANG DICAPAI
4.1 Data Mitra
INTI yang merupakan mitra utama pelaksanaan kegiatan PKM ini adalah perhimpunan Indonesia Tionghoa melakukan berbagai kegiatan untuk memajukan masyarakat Indonesia tanpa membedakan etnis. Melalui kegiatan ini INTI dapat menyapa generasi muda yang terlibat dalam seluruh proses, dan mendapatkan gambaran lingkungan dan kondisinya secara langsung. Sebaliknya INTI juga memberikan pengetahuan dan pemahaman atas kegiatan INTI di masyarakat yang lebih luas. Keterlibatan INTI sebagai mitra dilakukan dengan menyediakan nara sumber sebagai pembicara dalam webinar. Nara sumber yang mewakili INTI adalah Xxxxx Xxxxxxx Xxx selaku Plt. Sekjen INTI. Selain itu ada seorang karyawan dari serketariat INTI yang terlibat dalam hal administrasi penyebaran undangan dan notulensi kegiatan serta sebagai humas yang menghubungi media social sehingga kegiatan ini diliput surat kabar.
Mitra lainnya adalah Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Universitas Tarumanagara. Keterlibatan FSRD Untar dalam lomba poster yang melibatkan mahasiswa sebagai pesertanya, Selain itu, penjurian dilakukan oleh dosen FSRD, dan ketua pelaksana kegiatan webinar juga diketuai oleh salah seorang dosen FSRD. Kegiatan webinar juga melibatkan naras umber dari dosen FSRD.
Mitra lainnya Grafitisosial, Bhatiga, Yayasan Swara Indonesia Cemerlang mendukung dengan melibatkan salah seorang perwakilannya terlibat langsung dalam kegiatan lomba poster maupun Ketika webinar berlangsung. Perwakilan dari mitra tersebut ada yang membuat kompilasi poster, terlibat sebagai MC dan host (pengarah acara), serta administrasi dan kesekretariatan.
4.2 Analisis Kegiatan Lomba Poster
Lomba Poster diselenggarakan sebagai bagian dari praktik mahasiswa FSRD yang melibatkan sekitar 100 orang mahasiswa. Tema yang diusung untuk pembuatan poster adalah indentitas nasional, yang bertujuan untuk melibat bagaimana pemahaman mahasiswa tentang identitas nasional dan bagaimana mereka menuangkannya dalam bentuk gambar. Setiap poster dibuat oleh lima atau enam orang. Akhirnya dihasilkan 23 buah poster yang dinilai, kemudian dipilih tiga poster sebagai pemenangnya. Gambar-gambar berikut ini adalah poster yang dipilih sebagai pemenang. Gambaran tentang Identitas Nasional dicermati melalui berbagai kondisi dan lingkungan di mana mereka berada.
Pemenang pertama menyatakan bahwa mereka merasa gambaran tentang budaya Sumatera belum terlalu banyak. Kebetulan juga lima orang anggota kelompok berasal dari Sumatera Selatan dan Lampung, jadilah mereka memberi judul SUSANTARA PROJECT, yang mewakili Sumatera Nusantara, penggambaran Nusantara melalui Sumatera. Berikut ini beberapa potongan poster dari pemenang pertama, poster lengkapnya dibuat pada lampiran 4.
Gambar 2. Poster pemenang 1 (judul)
Gambar 3. Poster pemenang 1 (kesimpulan keberhasilan tolok ukur)
Pemenang kedua mengambil tema tentang kota Surabaya, yang dibuat ikon dan sketsa kemudian disebarkan dan diperkenalkan melalui Instagram. Tujuan dari poster yang diberi judul “Suroboyoan” ini ingin mengetahui seberapa tinggi pemahaman masyarakat tentang kota Surabaya. Gambar 4 dan gambar 5 adalah cuplikan dari lembaran poster yang dibuat oleh pemenang kedua. Poster lengkapnya diletakkan di bagian lampiran.
Gambar 4. Poster pemenang 2 (judul)
Gambar 5. Poster pemenang 2 (hasil)
Pemenang ketiga dengan sederhana menggambarkan identitas nasional melalui beberapa makanan yang menjadi ciri khas dari daerah tertentu. Kelompok ini mengumpulkan data melalui wawancara dan menggunakan permainan berupa teka-teki menebak nama makanan melalui pertanyaan “siapa aku”. Cuplikan poster yang dibuat oleh pemenang ketiga dimuat pada gambar 6 dan gambar 7. Poster lengkapnya dapat dilihat pada bagian lampiran.
Gambar 6. Poster pemenang 3 (judul)
Gambar 7. Poster pemenang 3 (desain sticker)