PERJANJIAN KINERJA PEJABAT ESELON II, III DAN IV DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA PEJABAT ESELON II, III DAN IV DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2023
BANGKINANG KOTA TAHUN 2023
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK
KABUPATEN KAMPAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX, SP, MMA
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Dr. X. XXXXXX, MM
Jabatan : Pj. Bupati Kampar
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA pada tahun 2023 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA Dr. X. XXXXXX, MM | Bangkinang, Januari 2023 PIHAK PERTAMA, XXXXX XXXXX, SP. MMA NIP. 19690304 199803 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA
KEPALA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2023
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Tahun Anggaran : 2023
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terbinanya Pasar Rakyat | Jumlah Pasar Kelurahan | 4 Pasar |
2. | Meningkatnya Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Perdagangan | Jumlah Ketersediaan Bahan Pokok dan Bahan Penting Lainnya | 21 Kec |
3. | Meningkatkan Koperasi Aktif | Jumlah Peningkatan Koperasi Aktif | 320 Kop |
4. | Meningkatkan Kualitas Usaha Mikro Kecil | Jumlah Usaha Mikro Kecil Terlatih | 318 UMK |
No. | Program | Anggaran (Rp.) | Keterangan |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota | 6,562,624,047,- | APBD |
2 | Program Pengawasan Dan Pemeriksaan Koperasi | 194,924,850,- | APBD |
3 | Program Penilaian Kesehatan KSP / USP Koperasi | 37,901,050,- | APBD |
4 | Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil dan Usaha Mikro (UMKM) | 920,443,800,- | APBD |
5 | Program Pengembangan UMKM | 363,499,950,- | APBD |
6 | Program Perizinan dan Pendaftaran Perusahaan | 176,855,000,- | APBD |
7 | Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan | 54,797,400,- | APBD |
8 | Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting | 281,653,950,- | APBD |
9 | Program Standarisasi dan Perlindungan Konsumen | 360,269,760,- | APBD |
10 | Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri | 78,884,000,- | APBD |
JUMLAH | 9,031,853,807,- |
PIHAK KEDUA PJ.BUPATI KAMPAR Dr. X. XXXXXX, MM | Bangkinang, Januari 2023 PIHAK PERTAMA, KEPALA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KAB. KAMPAR XXXXX XXXXX, SP, MMA Pembina Utama Muda NIP. 19690304 199803 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA PEJABAT ESELON III
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR
TAHUN 2023
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL Jln. Jend. Sudirman No. 11 🕿 (0762) 20071 Fax. 20564 BANGKINANG Website : xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email : xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Kode Pos : 28412 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. XXX XXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Sekretaris
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXX, SP, MMA
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS, XXXXX XXXXX, SP, MMA Pembina Utama Muda Nip. 19690304 199803 1 005 | Bangkinang, Januari 2023 PIHAK PERTAMA SEKERTARIS, X. XXX XXXXX, Sos, X.Xx Pembina Tk. I Nip. 19711008 199401 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA
SEKRETARIS PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2023
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Kabupaten Kampar
Tahun Anggaran : 2023
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Kualitas Pelayanan Internal OPD | Persentase Pelayanan Administrasi Kantor yang baik | 100% |
Persentase Kecukupan Sarana dan Prasarana Kerja Aparatur yang Sesuai dengan Standar Kerja | |||
Persentase Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Aparatur Sipil Negara | |||
Persentase Ketepatan Penyampaian Laporan | |||
2. | Meningkatkan Ketersediaan Data dan Informasi | Persentase Ketersediaan Data / Informasi | 100% |
Program | Anggaran | Keterangan |
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota | Rp. 6.562.624.047,- | APBD |
JUMLAH | Rp. 6.562.624.047,- |
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS, XXXXX XXXXX, SP, MMA Pembina Utama Muda Nip. 19690304 199803 1 005 | Bangkinang, Januari 2023 PIHAK PERTAMA SEKERTARIS, X. XXX XXXXX, Sos, X.Xx Pembina Tk. I Nip. 19711008 199401 1 001 |
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL Jln. Jend. Sudirman No. 11 🕿 (0762) 20071 Fax. 20564 BANGKINANG Website : xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email : xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Kode Pos : 28412 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kabid Perdagangan dan Pasar Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXX, SP, MMA
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS, XXXXX XXXXX, SP, MMA Pembina Utama Muda Nip. 19690304 199803 1 005 | Bangkinang, Januari 2023 PIHAK PERTAMA KABID PERDAGANGAN DAN PASAR, ALFIAN, S.Sos Pembina Nip. 19670227 198903 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA
KABID PERDAGANGAN DAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2023
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Kabupaten Kampar
Tahun Anggaran : 2023
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Pemberdayaan Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan | Terlaksananya Pungutan Retribusi Pelayanan Pasar | 4 Pasar |
2. 3. | Terlaksananya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Terlaksananya Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (satu) Kabupaten / Kota | Terlaksananya Partisipasi Pemerintah Kabupaten Kampar pada Acara MTQ Kabupaten dan Provinsi Jumlah Rumah Tangga Miskin yang Difasilitasi Operasi Pasar Kebutuhan Pokok Masyarakat | 2 Event Pameran 6 Kecamatan |
Program/Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. Program Perizinan dan Pendaftaran Perusahaan - Kegiatan : Penerbitan Tanda Daftar Gudang - Sub Kegiatan : Fasilitasi Penerbitan Tanda Daftar Gudang | Rp. 12.887.000,- | APBD |
2. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting - Kegiatan : Pengendalian Harga, dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten / Kota - Sub Kegiatan : Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (satu) Kabupaten / Kota 3. Program Program Penggunaan Dan Pemasaran Produk Dalam Negeri - Kegiatan : Pelaksanaan Promosi, Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri | Rp. 22.381.100,- | APBD |
- Sub Kegiatan : Pelaksanaan Promosi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota | Rp. 78.884.000,- | APBD |
4. Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan - Kegiatan : Pembinaan Terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat Di Wilayah Kerjanya | ||
- Sub Kegiatan : Pemberdayaan Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan | Rp. 24.275.000,- | APBD |
JUMLAH | Rp. 138.427.100,- | |
Bangkinang, Januari 2023 | ||
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA | |
KEPALA DINAS, | KABID PERDAGANGAN DAN PASAR, | |
XXXXX XXXXX, SP, MMA Pembina Utama Muda Nip. 19690304 199803 1 005 | ALFIAN, S.Sos Pembina Nip. 19670227 198903 1 004 |
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL Jln. Jend. Sudirman No. 11 🕿 (0762) 20071 Fax. 20564 BANGKINANG Website : xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email : xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Kode Pos : 28412 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX USMAN, X.XXX, X.Xx
Jabatan : Kabid Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Barang
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXX, SP, MMA
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS, XXXXX XXXXX, SP, MMA Pembina Utama Muda Nip. 19690304 199803 1 005 | Bangkinang, Januari 2023 PIHAK PERTAMA KABID PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN DISTRIBUSI BARANG AULIYA ULILLAH USMAN, S.STP, X.Xx Penata Nip. 19931111 201507 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA
KABID PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN DISTRIBUSI BARANG PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2023
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Kabupaten Kampar
Tahun Anggaran : 2023
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Perolehan Perizinan Pasar | Meningkatkan Pengurusan Izin Usaha | 21 Kecamatan |
2. | Terlaksananya Pemeriksaan Penyimpanan Bahan Berbahaya | Berkurangnya Penyalah- gunaan Bahan Berbahaya dalam Pangan | 60 Pelaku Usaha |
3. | Terlaksananya Pengendalian Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat | Terkendalinya Penyaluran Pestisida dan Pupuk Bersubsidi | 21 Kecamatan |
4. | Terlaksananya Pembinaan dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan | Terlaksananya Pengendalian Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting | 21 Kecamatan |
5. | Terlaksananya Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota | Terlaksananya Pengawasan dan Pemantauan Harga Barang | 21 Kecamatan |
6. | Terlaksananya Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi | Terawasinya Pupuk dan Pestisida Bersubsidi | 5 Distributor |
Program | Anggaran | Keterangan |
1. Program Perizinan Dan Pendaftaran Perusahaan - Kegiatan : Penerbitan Izin Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Dan Izin Usaha Toko Swalayan - Sub Kegiatan : Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Perolehan Perizinan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan Melalui Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik | Rp. 51.800.000,- | APBD |
2. Program Perizinan Dan Pendaftaran Perusahaan - Kegiatan : Pengendalian Fasilitas Penyimpanan Bahan Berbahaya Dan Pengawasan Distribusi, Pengemasan Dan Pelabelan Bahan Berbahaya Di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota - Sub Kegiatan : Pemeriksaan Penyimpanan Bahan Berbahaya 3. Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan - Kegiatan : Pembinaan Terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat Di Wilayah Kerjanya - Sub Kegiatan : Pembinaan Dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi P erdagangan 4. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting - Kegiatan : Menjamin Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Di Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota - Sub Kegiatan : Pengendalian Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat 5. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting - Kegiatan : Pengendalian Harga, Dan Stok Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Di Tingkat Pasar Kabupaten/ Kota | Rp. 112.168.000,- Rp. 30.522.400,- Rp. 154.852.500,- | APBD APBD APBD |
- Sub Kegiatan : Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota 6. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting - Kegiatan : Pengawasan Pupuk Dan Pestisida Bersubsidi Di Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota - Sub Kegiatan : Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi | Rp. 54.788.350,- Rp. 49.632.000,- | APBD APBD |
JUMLAH | Rp. 453.763.250,- |
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS, XXXXX XXXXX, SP. MMA Pembina Utama Muda Nip. 19690304 199803 1 005 | Bangkinang, Januari 2023 PIHAK PERTAMA KABID PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN DISTRIBUSI BARANG AULIYA ULILLAH USMAN, S.STP, X.Xx Penata Nip. 19931111 201507 1 001 |
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL Jln. Jend. Sudirman No. 11 🕿 (0762) 20071 Fax. 20564 BANGKINANG Website : xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email : xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Kode Pos : 28412 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXX, SE. X.Xx
Jabatan : Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXX, SP, MMA
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS, XXXXX XXXXX, SP, MMA Pembina Utama Muda Nip. 19690304 199803 1 005 | Bangkinang, Januari 2023 PIHAK PERTAMA KABID BINA KELEMBAGAAN DAN PENYULUHAN KOPERASI XXXXXXXXX XXXXX, SE, X.Xx Penata Tk. I Nip. 19760803 200605 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA
KABID BINA KELEMBAGAAN DAN PENYULUHAN KOPERASI PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2023
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Kabupaten Kampar
Tahun Anggaran : 2023
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi | Terlaksananya Penilaian Koperasi Berprestasi | 3 Koperasi |
2. | Terlaksananya Penilaian Kesehatan Koperasi | Terlaksananya Permenkop No.17/per/M.KUKM/IX/2015 | 60 Koperasi |
3. | Terlaksananya Pelatihan Bagi Pengurus dan Anggota Koperasi | Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian Bagi Pengurus dan Pengawas | 50 Koperasi (42 Orang) |
4. | Koperasi/KUD di Kabupaten Kampar | Meningkatkan Pemahaman tentang Perkoperasian | 150 Koperasi |
Program | Anggaran | Keterangan |
1. Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi | Rp. 194.924.850,- | APBD |
2. Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi | Rp. 37.901.050,- | APBD |
JUMLAH | Rp. 232.825.900,- |
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS, XXXXX XXXXX, SP, MMA Pembina Utama Muda Nip. 19690304 199803 1 005 | Bangkinang, Januari 2023 PIHAK PERTAMA KABID BINA KELEMBAGAAN DAN PENYULUHAN KOPERASI XXXXXXXXX XXXXX, SE. X.Xx Penata Tk. I Nip. 19760803 200605 2 003 |
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL Jln. Jend. Sudirman No. 11 🕿 (0762) 20071 Fax. 20564 BANGKINANG Website : xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email : xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Kode Pos : 28412 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXX XXXXXXXXX, SE. ME
Jabatan : Kabid Pemberdayaan UMK Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXX, SP, MMA
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS, XXXXX XXXXX, SP, MMA Pembina Utama Muda Nip. 19690304 199803 1 005 | Bangkinang, Januari 2023 PIHAK PERTAMA KABID PEMBERDAYAAN UMK XXXX XXX ANGGRAINI, SE. ME Penata Tk. I Nip. 19830508 200902 2 006 |
PERJANJIAN KINERJA
KABID PEMBERDAYAAN UMK PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2023
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Kabupaten Kampar
Tahun Anggaran : 2023
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tercapainya Peningkatan SDM UMK | Termonitornya dan Terdatanya Usaha Mikro Kecil dan Menengah | 200 UMK |
Terlaksananya Pelayanan Gedung PLUT KUMKM | 1 Gedung PLUT | ||
2. | Tercapainya Produk Unggulan UMK | Informasi Pasar, Pemasaran Produk dan Daya Kreativitas UMKM | 10 Event |
Program | Anggaran | Keterangan |
1. Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro (UMKM) | Rp. 920.443.800,- | APBD |
2. Program Pengembangan UMKM | Rp. 363.499.950,- | APBD |
JUMLAH | Rp. 1,283,943,750,- |
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS, XXXXX XXXXX, SP, MMA Pembina Utama Muda Nip. 19690304 199803 1 005 | Bangkinang, Januari 2023 PIHAK PERTAMA KABID PEMBERDAYAAN UMK XXXX XXX ANGGRAINI, SE. ME Penata Tk. I Nip. 19830508 200902 2 006 |
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL Jln. Jend. Sudirman No. 11 🕿 (0762) 20071 Fax. 20564 BANGKINANG Website : xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email : xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Kode Pos : 28412 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala UPTD Metrologi Legal Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXX, SP, MMA
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS, XXXXX XXXXX, SP, MMA Pembina Utama Muda Nip. 19690304 199803 1 005 | Bangkinang, Januari 2023 PIHAK PERTAMA KEPALA UPTD METROLOGI LEGAL XXX XXXXXXX, SE Penata Tk. I Nip. 00000000 000000 0 004 |
PERJANJIAN KINERJA
KEPALA UPT METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2023
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Kabupaten Kampar
Tahun Anggaran : 2023
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. 2. | Meningkatnya Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Perdagangan Terlaksananya Peningkatan Perizinan Pengembangan Usaha dan Retribusi | Jumlah UTTP yang Ditera Tera Ulang - Meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) di Sektor Pelayanan Pasar dan Pemakaian Kekayaan Daerah di 5 (Lima) Pasar yang ada di Kabupaten Kampar. - Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sektor Tera-Tera Ulang (UTTP) | 654 UTTP Rp. 313.628.000,- Rp. 450.000.000,- |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Standarisasi dan Perlindungan Konsumen
JUMLAH
Rp. 360.269.760,-
Rp. 360.269.760,-
APBD
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS,
XXXXX XXXXX, SP, MMA
Pembina Utama Muda
Nip. 19690304 199803 1 005
Bangkinang, Januari 2023 PIHAK PERTAMA
KEPALA UPTD METROLOGI LEGAL
XXX XXXXXXX, SE
Penata Tk. I
Nip. 00000000 000000 0 004