JADWAL
JADWAL
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham | : | 8 Juni 2020 |
Tanggal Efektif dari OJK | : | 22 Juli 2020 |
Tanggal Cum-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi | : | 30 Juli 2020 |
Tanggal Cum-HMETD di Pasar Tunai | : | 4 Agustus 2020 |
Tanggal Ex-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi | : | 3 Agustus 2020 |
Tanggal Ex-HMETD di Pasar Tunai | : | 5 Agustus 2020 |
Tanggal Terakhir Pencatatan dalam DPS yang berhak atas HMETD (Recording Date) | : | 4 Agustus 2020 |
Tanggal Distribusi HMETD | : | 5 Agustus 2020 |
Tanggal Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia | : | 6 Agustus 2020 |
Periode Perdagangan Sertifikat Bukti HMETD | : | 6 – 12 Agustus 2020 |
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD | : | 10 – 14 Agustus 2020 |
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan | : | 13 Agustus 2020 |
Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan | : | 14 Agustus 2020 |
Tanggal Pengembalian uang Pemesanan Pembelian Saham Tambahan | : | 18 Agustus 2020 |
PENAWARAN UMUM TERBATAS III (”PUT III”)
Jumlah Saham : Sebanyak-banyaknya 1.229.012.627 (satu miliar dua ratus dua puluh sembilan juta dua belas ribu enam ratus dua puluh tujuh) saham yang merupakan saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Nilai Nominal : Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah) setiap saham.
Harga Pelaksanaan : Rp550,- (lima ratus lima puluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat pelaksanaan HMETD.
Rasio konversi : Setiap pemegang 225 (dua ratus dua puluh lima) saham lama yang tercatat dalam DPS pada tanggal 4 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB memiliki 100 (seratus) HMETD, dimana setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
Dilusi kepemilikan : 30,77% (tiga puluh koma tujuh tujuh persen)
Pencatatan : Saham baru ini akan dicatatkan di BEI sama dengan saham-saham yang telah dicatatkan sebelumnya oleh Perseroan.
Gallant Venture Ltd (GV) sebagai pemegang saham utama Perseroan telah menyatakan untuk tidak melaksanakan dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PUT III kepada PT Bina Raya Perkasa (BRP) sebanyak 878.562.566 (delapan ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus enam puluh dua ribu lima ratus enam puluh enam) HMETD. Sehubungan dengan hal tersebut, apabila BRP, PT Tritunggal Intipermata (TIP) dan masyarakat melaksanakan haknya, maka struktur permodalan dan komposisi pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PUT III secara pro forma adalah sebagai berikut:
Modal Saham
Dengan Nilai Nominal Rp250,- Setiap Saham
Keterangan | Sebelum PUT III | Setelah PUT III | |||||
Jumlah saham | Jumlah Nilai Nominal (Rp) | % | Jumlah saham | Jumlah Nilai Nominal (Rp) | % | ||
Modal Dasar | 7.600.000.000 | 1.900.000.000.000 | 7.600.000.000 | 1.900.000.000.000 | |||
Modal Ditempatkan dan Disetor: | |||||||
1. | GV | 1.976.765.774 | 494.191.443.500 | 71,49 | 1.976.765.774 | 494.191.443.500 | 49,49 |
2. | TIP | 502.511.650 | 125.627.912.500 | 18,00 | 000.000.000 | 000.000.000.000 | 18,17 |
3. | Masyarakat | 286.000.988 | 00.000.000.000 | 10,00 | 000.000.000 | 000.000.000.000 | 10,34 |
4. | BRP | - | - | - | 878.562.566 | 219.640.641.500 | 22,00 |
Jumlah modal ditempatkan dan disetor | 2.765.278.412 | 691.319.603.000 | 100,00 | 3.994.291.039 | 998.572.759.750 | 100,00 | |
Saham dalam portepel | 4.834.721.588 | 1.208.680.397.000 | 3.605.708.961 | 901.427.240.250 |
Apabila seluruh Pemegang Saham Perseroan tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya kecuali BRP, maka struktur permodalan dan komposisi pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PUT III secara pro forma adalah sebagai berikut:
Modal Saham
Dengan Nilai Nominal Rp250,- Setiap Saham
Keterangan | Sebelum PUT III | Setelah PUT III | |||||
Jumlah saham | Jumlah Nilai Nominal (Rp) | % | Jumlah saham | Jumlah Nilai Nominal (Rp) | % | ||
Modal Dasar | 7.600.000.000 | 1.900.000.000.000 | 7.600.000.000 | 1.900.000.000.000 | |||
Modal Ditempatkan dan Disetor: | |||||||
1. | GV | 1.976.765.774 | 494.191.443.500 | 71,49 | 1.976.765.774 | 494.191.443.500 | 54,25 |
2. | TIP | 502.511.650 | 125.627.912.500 | 18,00 | 000.000.000 | 000.000.000.000 | 13,79 |
3. | Masyarakat | 286.000.988 | 00.000.000.000 | 10,00 | 000.000.000 | 00.000.000.000 | 7,85 |
4. | BRP | - | - | - | 878.562.566 | 219.640.641.500 | 24,11 |
Jumlah modal ditempatkan dan disetor | 2.765.278.412 | 691.319.603.000 | 100,00 | 3.643.840.978 | 910.960.244.500 | 100,00 | |
Saham dalam portepel | 4.834.721.588 | 1.208.680.397.000 | 3.956.159.022 | 989.039.755.500 |
KETERANGAN TENTANG HMETD
Efek yang ditawarkan dalam PUT III ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat diperdagangkan selama masa perdagangan yang ditentukan dan merupakan salah satu persyaratan pembelian efek. Saham Baru hasil pelaksanaan HMTED yang ditawarkan dalam PUT III ini dapat diperdagangkan selama masa perdagangan. Berapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:
a. Pemegang Saham Yang Berhak Menerima HMETD
Pemegang saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 4 Agustus 2020 pukul
16.00 WIB berhak mendapatkan HMETD. Setiap pemegang 225 (dua ratus dua puluh lima) Saham Lama akan mendapatkan 100 (seratus) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham Baru Perseroan, yang akan ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan setiap sahamnya yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru.
INFORMASI INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN DI HARIAN BISNIS INDONESIA TANGGAL 10 JUNI 2020.
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT INDOMOBIL SUKSES INTERNASIONAL TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT INDOMOBIL SUKSES INTERNASIONAL Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan Holding Yang Bergerak Dalam Bidang Usaha Otomotif dan Bidang Usaha Lainnya
Berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia Kantor Pusat:
Xxxxx Xxxxxxxxx 0 Xxxxxx 0,
Jl. MT. Haryono Kav. 8, Jakarta 13330
Telepon: (021) 8564850/60/70 Faksimili: (021) 8564833
website: xxx.xxxxxxxxx.xxx Email: xxxxxxxxx.xxxxxxxxx@xxxxxxxxx.xx.xx
PENAWARAN UMUM TERBATAS (”PUT”) III KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan dengan ini melakukan PUT III kepada pemegang saham Perseroan dalam rangka penerbitan HMETD untuk membeli saham biasa atas nama sebanyak-banyaknya 1.229.012.627 (satu miliar dua ratus dua puluh sembilan juta dua belas ribu enam ratus dua puluh tujuh) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah) setiap saham, yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp550,- (lima ratus lima puluh Rupiah) untuk setiap saham, sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp675.956.944.850 (enam ratus tujuh puluh lima miliar sembilan ratus lima puluh enam juta sembilan ratus empat puluh empat ribu delapan ratus lima puluh Rupiah) dan merupakan 30,77% (tiga puluh koma tujuh tujuh persen) dari jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT III.
Setiap pemegang saham yang memiliki 225 (dua ratus dua puluh lima) saham yang namanya tercantum dalam DPS pada tanggal 4 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB berhak atas 100 (seratus) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) saham baru dalam PUT III dengan Harga Pelaksanaan Rp550,- (lima ratus lima puluh Rupiah) untuk setiap saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Saham yang ditawarkan dalam rangka PUT III dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang mempunyai hak sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sebagaimana telah diatur dalam POJK No. 32/2015, Perseroan telah lebih dahulu memperoleh persetujuan para pemegang saham terkait dengan PUT III Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang diselenggarakan Perseroan pada tanggal 8 Juni 2020.
Gallant Venture Ltd sebagai pemegang saham utama Perseroan yang memiliki 71,49% saham dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, telah menyatakan untuk tidak melaksanakan dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PUT III kepada PT Bina Raya Perkasa sebanyak 878.562.566 (delapan ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus enam puluh dua ribu lima ratus enam puluh enam) HMETD.
Apabila saham yang ditawarkan dalam PUT III ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan Efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 12 Agustus 2020 dimana hak yang tidak dilaksanakan sesudah tanggal tersebut tidak berlaku lagi. Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), dimana hak atas pecahan saham baru tersebut akan menjadi milik Perseroan dan wajib dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukan ke rekening Perseroan.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN YAITU RISIKO FLUKTUASI HARGA, GANGGUAN PASOKAN CKD DAN SUKU CADANG. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI RISIKO USAHA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI TENTANG FAKTOR RISIKO DALAM PROSPEKTUS.
SELAIN DARI PEMEGANG SAHAM YANG AKAN MENGAMBIL BAGIAN HMETD-NYA, PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PUT III INI SESUAI DENGAN HMETD-NYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) DALAM JUMLAH YANG CUKUP MATERIAL, YAITU MAKSIMUM SEBESAR 30,77% (TIGA PULUH KOMA TUJUH TUJUH PERSEN).
Perubahan dan/atau Tambahan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Juli 2020
Beban penjualan
Beban penjualan Perseroan mencapai Rp1.358.700.326.687 pada tahun 2019 atau naik 6,94% dari sebesar Rp1.270.544.280.347 pada tahun 2018, terutama disebabkan oleh kenaikan biaya gaji, upah dan kesejahteraan karyawan, serta beban pengepakan dan
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Raya Saham Registra sebagai pelaksana pengelola administrasi efek dan sebagai agen pelaksana Perseroan, sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksana Dalam Rangka PUT III Perseroan No. 27 tanggal 8 Juni 2020, yang dibuat di hadapan Notaris Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta.
1. Pemesan Yang Berhak
Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 4 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB berhak untuk mengajukan pemesanan Saham Baru dalam rangka PUT III ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 225 (dua ratus dua puluh lima) Saham Lama akan mendapatkan 100 (seratus) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dalam PUT III dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp550,- (lima ratus lima puluh Rupiah) setiap saham. Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
a. Pemegang Sertifikat Bukti HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau pembeli HMETD yang namanya tercantum di dalam kolom endosemen pada Sertifikat Bukti HMETD sampai dengan tanggal terakhir periode perdagangan HMETD; atau
b. Pemegang HMETD yang sah, yaitu pemegang saham yang memperoleh HMETD dari Perseroan dan belum menjual HMETD tersebut; atau
c. Pemesan dapat terdiri atas Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing dan/atau Lembaga/Badan Hukum Indonesia atau Asing, sebagaimana diatur dalam UUPM.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk yang akan menggunakan hanya untuk memperoleh HMETD wajib mendaftar di BAE Perseroan sebelum batas akhir pendaftaran Pemegang Saham yaitu pada 4 Agustus 2020.
2. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui rekening efek di KSEI Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) hari bursa setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu pada tanggal 5 Agustus 2020.
Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalui KSEI yang dapat diperoleh oleh pemegang saham Perseroan dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas nama Pemegang Saham, yang dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak atau kuasanya di BAE pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 6 Agustus 2020 dengan membawa:
a. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) atau fotokopi anggaran dasar (bagi pemegang saham lembaga/badan hukum). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli dari fotokopi tersebut; dan
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermeterai Rp6.000,- (enam ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi identitas diri yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan penerima kuasa wajib diperhatikan).
3. Tata Cara Pelaksanaan Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 6 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 12 Agustus 2020.
a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa / Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement System (C-BEST) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut; dan
2. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Satu Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh BAE dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek pemegang HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan BAE Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan.
b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
1. Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
2. Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran;
3. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
4. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp6.000,- (enam ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi identitas diri yang masih berlaku baik untuk Pemberi kuasa maupun Penerima Kuasa;
5. Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD-nya dalam bentuk elektronik maka permohonan pelaksanaan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
a. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI atas nama pemberi kuasa; dan
b. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.
Perseroan akan menerbitkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD-nya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya yang timbul dalam rangka konversi atas saham Perseroan dari bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor BAE. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 6 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 12 Agustus 2020 pada hari dan jam kerja (Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 - 15.00 WIB).
Bilamana pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan
b. Pemegang HMETD Yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
- Para Pemegang Saham Perseroan yang berhak menerima HMETD yang tidak dijual HMETD-nya; atau
- Para Pemegang/Pembeli HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam kolom endosemen Sertifikat Bukti HMETD; atau
- Para Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI, sampai dengan tanggal terakhir periode perdagangan HMETD.
c. Perdagangan Sertifikat Bukti HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan Sertifikat Bukti HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan HMETD, yaitu mulai tanggal 6 Agustus 2020 sampai dengan 12 Agustus 2020. Perdagangan HMETD harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu BEI dan Peraturan KSEI. Bila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.
d. Bentuk Sertifikat Bukti HMETD
Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham Baru, jumlah Saham Baru yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham Baru tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain yang diperlukan.
e. Permohonan Pemecahan Sertifikat Bukti HMETD
Bagi Pemegang Sertifikat Bukti HMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka pemegang HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD mulai tanggal 6 Agustus 2020 sampai dengan 12 Agustus 2020.
f. Nilai HMETD
Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dengan yang lainnya berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada pada saat ditawarkan. Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PUT III ini. Perhitungan di bawah ini hanya merupakan ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum dalam menghitung nilai HMETD.
Asumsi harga pasar 1 (satu) saham : Rp a
Harga saham Pelaksanaan dalam PUT III : Rp b
Jumlah saham beredar sebelum PUT III : A
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PUT III : B
Jumlah saham beredar setelah PUT III : A + B
Harga teoritis saham baru ex HMETD : (Rp a x A)+Rp b x B) (A+B)
Rp c
Harga teoritis HMETD per saham : Rp c – Rp b
g. Pecahan HMETD
Berdasarkan Peraturan OJK No.32/2015, dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham baru tersebut tidak akan diserahkan kepada pemegang saham dimaksud, namun akan dikumpulkan oleh Perseroan untuk dijual sehingga Perseroan akan menerbitkan HMETD dalam bentuk bulat, dan selanjutnya hasil penjualan pecahan HMETD tersebut dimasukan kedalam rekening Perseroan.
h. Penggunaan Sertifikat Bukti HMETD
Sertifikat Bukti HMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan Perseroan dalam rangka PUT III dan diterbitkan untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang belum melakukan konversi saham. Sertifikat Bukti HMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan, serta tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.
i. Lain-lain
Syarat dan ketentuan HMETD ini tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Segala biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD menjadi beban tanggungan pemegang Sertifikat Bukti HMETD atau calon pemegang HMETD.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL HMETD
Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari PUT III ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban Perseroan akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan, yaitu sekitar 90% dalam bentuk tambahan setoran modal di PT Indomobil Multi Jasa Tbk ("IMJS") dan sisanya untuk modal kerja Perseroan.
Dalam hal dana hasil PUT III tidak mencukupi untuk membiayai rencana Perseroan tersebut, maka Perseroan akan menggunakan dana yang berasal dari kas Perseroan.
Penambahan setoran modal oleh Perseroan di IMJS (“Transaksi Setoran Modal”) merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur di dalam nomor 2 (c) angka 4 dari Peraturan No. IX.E.1. yang merupakan lampiran dari Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-412/BL/2009 tanggal 25 Nopember 2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu (“Peraturan No.IX.E.1”) juncto Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“Peraturan OJK No. 42/2020”) berdasarkan alasan bahwa IMJS merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 91,97%.
Tidak satupun saham atau modal IMJS dimiliki oleh anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, pemegang saham utama Perseroan, atau pihak terafiliasi dari anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, pemegang saham utama Perseroan.
Transaksi Setoran Modal adalah pelaksanaan kegiatan usaha utama Perseroan, dimana kegiatan usaha Perseroan adalah melakukan aktivitas perusahaan holding. Kegiatan usaha Perseroan sebagai perusahaan holding juga dinyatakan dalam Anggaran Dasar Perseroan. Dengan demikian berdasarkan ketentuan dari nomor 2 (c) angka 4 dari Peraturan No.IX.E.1 juncto Peraturan OJK No. 42/2020, Transaksi Setoran Modal adalah transaksi yang dikecualikan dari kewajiban yang diatur dalam nomor 2 huruf a) dan huruf b) dari Peraturan No.IX.E.1 juncto Peraturan OJK No. 42/2020.
Transaksi Setoran Modal bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana diatur di dalam Peraturan No.IX.E.1
juncto Peraturan OJK No. 42/2020.
Transaksi Setoran Modal lebih kecil dari 20% ekuitas Perseroan. Dengan demikian Transaksi Setoran Modal bukan merupakan transaksi material yang diatur di dalam Peraturan No. IX.E.2 yang merupakan lampiran dari Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-413/BL/2009 tanggal 25 Nopember 2009 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama juncto Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menyajikan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan dan Entitas Anak untuk masing-masing periode. Ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut diambil dari laporan keuangan konsolidasian auditan Perseroan tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen berdasarkan PSAK, yang tercantum dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disajikan dalam tabel dibawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan dan Entitas Anaknya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) dan ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx, CPA (Registrasi Akuntan Publik No.AP. 1563) dan Tjoa Tjek Nien, CPA (Registrasi Akuntan Publik No.AP. 1175) yang masing-masing menyatakan opini tanpa modifikasian dan berisi paragraf “hal-hal lain” yang menjelaskan tujuan penerbitan laporan auditor independen dan alasan penerbitan kembali laporan keuangan tersebut, sebagaimana yang tercantum dalam laporan-laporan auditor independen terkait No. 01679/2.1032/ AU.1/06/1563-1/1/VI/2020 tertanggal 30 Juni 2020 dan No. 01678/2.1032/AU.1/06/1175-3/1/VI/2020 tertanggal 30 Juni 2020 yang juga tercantum dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Maret 2020 serta periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020 dan 2019, yang disajikan untuk memenuhi persyaratan SEOJK No. S-101/2020 sehubungan dengan rencana Perseroan dan Entitas Anaknya untuk memanfaatkan perpanjangan jangka waktu penggunaan laporan keuangan konsolidasian sebagaimana diatur dalam surat tersebut. Informasi keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Maret 2020 serta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 dan 2019, diambil dari laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Maret 2020 serta untuk periode yang berakhir pada tanggal tersebut, yang tidak diaudit dan tidak direviu, serta disusun oleh manajemen Perseroan dan Entitas Anaknya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, dan telah diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perseroan dan Entitas Anaknya pada tanggal 30 Juni 2020, yang seluruhnya tidak dicantumkan dalam Prospektus ini namun dapat diakses melalui website BEI dan website Perseroan di xxxxx://xxx.xxxxxxxxx.xxx/. Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anak tersebut merupakan tanggung jawab manajemen Perseroan. KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) tidak melakukan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI atau reviu berdasarkan Standar Perikatan Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas” atas laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Maret 2020 dan untuk periode yang berakhir pada tanggal tersebut, dan oleh karena itu KAP Xxxxxxxxxx, Xxxxxxxx & Xxxxx tidak menyatakan pendapat, kesimpulan atau bentuk keyakinan lainnya atas laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Maret 2020 dan untuk periode yang berakhir pada tanggal tersebut.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam Rupiah)
Total Aset Lancar 17.798.634.910.114 16.510.696.206.078 16.137.583.174.822
Total Aset Tidak Lancar 29.166.014.414.123 28.187.966.382.554 24.906.728.115.942
Total Aset 46.964.649.324.237 44.698.662.588.632 41.044.311.290.764
Total Liabilitas Jangka Pendek 25.049.484.785.431 21.307.531.344.413 21.536.297.168.526
Total Liabilitas Jangka Panjang 12.774.579.602.178 13.982.993.624.510 9.307.763.091.192
Total Liabilitas 37.824.064.387.609 35.290.524.968.923 30.844.060.259.718
Total Ekuitas 9.140.584.936.628 9.408.137.619.709 10.200.251.031.046
*) tidak diaudit dan tidak direviu
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam Rupiah)
PENDAPATAN NETO 4.461.261.255.768 4.787.690.603.832 18.615.129.696.492 17.878.271.522.708
BEBAN POKOK PENDAPATAN 3.546.901.162.239 3.870.936.510.709 14.910.914.172.218 14.453.052.067.199
LABA KOTOR 914.360.093.529 916.754.093.123 3.704.215.524.274 3.425.219.455.509
Beban penjualan (313.721.463.981) (318.375.439.540) (1.358.700.326.687) (1.270.544.280.347)
Beban umum dan administrasi (437.312.316.263) (391.006.310.559) (1.789.929.651.320) (1.586.726.799.233)
Pendapatan operasi lain 112.548.632.951 140.838.647.234 771.478.498.508 808.004.593.071
Beban operasi lain (00.000.000.000) (00.000.000.000) (000.000.000.000) (000.000.000.000)
LABA USAHA 208.884.278.119 288.312.180.142 1.069.048.393.556 1.131.206.063.887
Bagian atas laba (rugi) neto Entitas
Asosiasi – neto (00.000.000.000) (00.000.000.000) (00.000.000.000) (000.000.000.000)
Laba atas penjualan investasi – neto 00.000.000.000 000.000.000.000 000.000.000.000 - Selisih nilai wajar penyertaan saham – neto 182.388.160.169
Pendapatan keuangan 00.000.000.000 00.000.000.000 000.000.000.000 000.000.000.000
Beban keuangan (408.809.449.740) (375.451.934.255) (1.616.572.484.370) (1.209.521.513.554)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK FINAL DAN
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (135.485.982.069) 692.813.699.355 400.869.641.151 149.499.524.990
Pajak Final (5.472.385.205) (4.746.029.683) (00.000.000.000) (00.000.000.000)
LABA (RUGI) SEBELUM BEBAN PAJAK
PENGHASILAN (140.958.367.274) 688.067.669.672 372.272.598.200 121.393.072.113 Beban pajak penghasilan – neto (00.000.000.000) (00.000.000.000) (000.000.000.000) (000.000.000.000) LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN SEBELUM
EFEK PRO FORMA RUGI YANG BERASAL
DARI TRANSAKSI RESTRUKTURISASI
ENTITAS SEPENGENDALI (185.591.871.379) 634.991.258.439 121.769.771.786 (00.000.000.000)
PRO FORMA RUGI YANG BERASAL DARI TRANSAKSI RESTRUKTURISASI ENTITAS
SEPENGENDALI - - 00.000.000.000 000.000.000.000
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN (185.591.871.379) 634.991.258.439 155.830.717.982 112.707.388.192
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke Laba Rugi pada periode mendatang:
Perubahan neto nilai wajar investasi tersedia
untuk dijual - 143.392.811.440 (4.397.794.766) 788.660.462.920
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan
dalam mata uang asing 6.321.908.875 119.424.437.542 (00.000.000.000) (00.000.000.000)
Perubahan neto nilai wajar instrument
derivatif – setelah pajak (00.000.000.000) (00.000.000.000) (000.000.000.000) (00.000.000.000)
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke Laba Rugi pada periode mendatang:
Perubahan neto atas laba/(rugi) aktuarial
yang diakui – setelah pajak (40.059.589) 3.353.114.310 (6.914.980.208) 00.000.000.000
Total penghasilan (rugi) komprehensif lain tahun berjalan sebelum efek pro forma rugi komprehensif lain yang berasal dari transaksi
restrukturisasi entitas sepengendali (00.000.000.000) 000.000.000.000 (000.000.000.000) 000.000.000.000
PRO FORMA RUGI KOMPREHENSIF LAIN YANG BERASAL DARI TRANSAKSI
RESTRUKTURISASI ENTITAS PENGENDALI - - 6.133.406.992 00.000.000.000
TOTAL PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN (00.000.000.000) 000.000.000.000 (000.000.000.000) 000.000.000.000 TOTAL PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN (231.598.378.628) 879.263.285.786 (00.000.000.000) 000.000.000.000
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk (164.497.907.493) 630.987.206.239 170.060.341.679 00.000.000.000
Kepentingan nonpengendali (00.000.000.000) 00.000.000.000 (00.000.000.000) 00.000.000.000
Efek penyesuaian pro forma - (00.000.000.000) - -
Total (185.591.871.379) 634.991.258.439 155.830.717.982 112.707.388.192
TOTAL PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk (207.816.096.624) 756.215.108.158 (00.000.000.000) 000.000.000.000
Kepentingan nonpengendali (00.000.000.000) 00.000.000.000 (00.000.000.000) 00.000.000.000
Efek penyesuaian pro forma - 101.237.555.467 - -
Total (231.598.378.628) 879.263.285.786 (00.000.000.000) 000.000.000.000
LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK
ENTITAS INDUK (59,49) 228,18 61,50 8,41
*) tidak diaudit dan tidak direviu
Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam Rupiah)
Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi (615.124.627.663) (2.248.013.107.195)
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi (3.825.986.454.665) (2.843.941.622.416)
Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan 4.784.220.000.428 4.929.594.004.011 KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS 343.108.918.100 (162.360.725.600) KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 1.166.739.070.682 1.317.229.935.356
Dampak neto perubahan nilai tukar atas kas dan setara kas (120.015.782.450) 00.000.000.000
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 1.389.832.206.332 1.166.739.070.682
Rasio Keuangan Konsolidasian (Tidak Diaudit)
EBITDA 1) (dalam Rupiah) 2.642.416.862.889 1.877.255.418.623
RASIO PERTUMBUHAN 2) (%)
Pendapatan neto 4,12% 15,96%
Laba kotor 8,15% 11,48%
Laba usaha -5,49% -18,00%
Total penghasilan komprehensif -107,14% -65,21%
Total aset 8,90% 28,25%
Total liabilitas 14,42% 35,97%
Total ekuitas -7,77% 9,45%
RASIO USAHA (x)
Laba kotor / Pendapatan neto 0,20 0,19
Laba usaha / Pendapatan neto 0,06 0,06
Total penghasilan komprehensif / Pendapatan neto -0,004 0,051
Laba kotor / Total aset 0,08 0,08
Total penghasilan komprehensif / Total aset -0,001 0,022
Laba kotor / Total ekuitas 0,39 0,34
Laba usaha / Total ekuitas 0,11 0,11
Total penghasilan komprehensif / Total ekuitas -0,007 0,090
Rata-rata perputaran piutang usaha 3) (kali) 7,47 7,03
Rata-rata perputaran piutang usaha 4) (hari) 48,83 51,94
Rata-rata perputaran utang usaha 5) (kali) 5,53 4,95
Rata-rata perputaran utang usaha 6) (hari) 65,99 73,68
Rata-rata perputaran persediaan 7) (kali) 4,26 4,28
Rata-rata perputaran persediaan 8) (hari) 85,61 85,34
RASIO KEUANGAN (x)
Aset lancar / Liabilitas jangka pendek 0,77 0,75
Quick ratio 9) 0,62 0,53
Total liabilitas / Total aset 0,79 0,75
Total liabilitas / Total ekuitas 10) 3,75 3,02
Arus kas operasi / Total penghasilan komprehensif 9,44 (2,46)
EBITDA / Beban keuangan 1,63 1,55
Debt to Equity Ratio 11) 3,20 2,50
Debt to EBITDA Ratio 12) 11,40 13,60
Laba (rugi) / Total Aset (%) 0,35% 0,27%
Laba (rugi) / Total Ekuitas (%) 1,66% 1,10%
Keterangan:
1 EBITDA dihitung dari penjumlahan laba sebelum pajak final dan beban pajak penghasilan, beban keuangan, beban penyusutan aset tetap dan amortisasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2 Rasio Pertumbuhan dihitung dengan membandingkan: (i) saldo akun pada laporan posisi keuangan konsolidasian pada akhir tahun dengan saldo awal tahun; atau (ii) saldo akun laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya
3 Rata-rata perputaran piutang usaha (kali) dihitung dari pendapatan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember di luar pendapatan segmen jasa keuangan dibagi dengan penjumlahan saldo piutang usaha pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dibagi 2
4 Rata-rata perputaran piutang usaha (hari) dihitung dari 365 hari dibagi dengan rata-rata perputaran piutang usaha (kali)
5 Rata-rata perputaran utang usaha (kali) dihitung dari beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember di luar beban pokok pendapatan segmen jasa keuangan dibagi dengan penjumlahan saldo utang usaha pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dibagi 2
6 Rata-rata perputaran utang usaha (hari) dihitung dari 365 hari dibagi dengan rata-rata perputaran utang usaha (kali)
7 Rata-rata perputaran persediaan (kali) dihitung dari beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember di luar beban pokok pendapatan segmen jasa keuangan dibagi dengan penjumlahan saldo persediaan pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dibagi 2
8 Rata-rata perputaran persediaan (hari) dihitung dari 365 hari dibagi dengan rata-rata perputaran persediaan (kali)
9 Quick ratio dihitung dari jumlah kas dan setara kas, penempatan jangka pendek, piutang usaha, piutang pembiayaan dan piutang lain-lain, dibagi dengan liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember
10 Total liabilitas / total ekuitas dihitung dari total liabilitas dibagi dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember
11 Debt to Equity Ratio dihitung dari utang berbunga (utang bank, utang obligasi neto, pembiayaan konsumen, sewa pembiayaan dan utang lainnya) dibagi dengan ekuitas pada tanggal 31 Desember
12 Debt to EBITDA Ratio dihitung dari utang berbunga (utang bank, utang obligasi neto, pembiayaan konsumen, sewa pembiayaan dan utang lainnya) pada tanggal 31 Desember dibagi dengan EBITDA
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020 dibandingkan dengan 31 Maret 2019 Pendapatan neto dan laba kotor
Pendapatan neto Perseroan dan Entitas Anak turun 6,82% menjadi sebesar Rp4.461.261.255.768 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020 dari sebesar Rp4.787.690.603.832 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019, yang penurunannya terutama berasal dari segmen pendapatan mobil, truk dan alat berat. Beban pokok pendapatan Perseroan dan Entitas Anak juga mengalami penurunan 8,37%, yaitu dari sebesar Rp3.870.936.510.709 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019 menjadi sebesar Rp3.546.901.162.239 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020. Sejalan dengan penurunan tersebut, laba kotor Perseroan dan Entitas Anak mencapai Rp914.360.093.529 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020, atau turun 0,26% dari sebesar Rp916.754.093.123 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019.
Beban umum dan administrasi
Beban umum dan administrasi Perseroan meningkat 11,84% untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020 menjadi sebesar Rp437.312.316.263 dari sebesar Rp391.006.310.559 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan penyisihan kerugian penurunan nilai piutang sebesar 10,13% menjadi sebesar Rp128.682.734.228. Selain itu terdapat kenaikan sebesar 11,33% pada biaya gaji, upah dan kesejahteraan karyawan menjadi sebesar Rp184.167.265.970, seiring dengan kenaikan gaji.
Pendapatan operasi lain
Pendapatan operasi lain Perseroan turun 20,09% menjadi sebesar Rp112.548.632.951 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020 dari sebesar Rp140.838.647.234 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan komisi serta bonus penjualan dan insentif dealer.
Beban operasi lain
Beban operasi lain meningkat 11,84% dari sebesar Rp59.898. 810.116 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019
menjadi sebesar Rp66.990.668.117 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020. Peningkatan ini terutama berasal dari rugi selisih kurs neto sebesar Rp56.710.565.940 dibandingkan dengan sebesar Rp36.933.269.898 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019.
Laba atas penjualan investasi - neto
Laba atas penjualan investasi neto untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020 tercatat sebesar Rp17.797.847.368, atau menurun signifikan dari sebesar Rp724.041.101.856 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019, karena terdapat laba penjualan investasi pada tahun 2019 berasal dari laba atas penjualan saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk, sedangkan untuk tahun 2020 berasal dari laba penjualan investasi PT Nissan Motor Indonesia.
Pendapatan keuangan
Perseroan dan Entitas Anak membukukan pendapatan keuangan sebesar Rp57.353.750.600 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020, atau turun 16,29% dari sebesar Rp68.513.361.997 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019, yang penurunannya disebabkan oleh penurunan tingkat suku bunga deposito.
Beban pajak penghasilan - neto
Beban pajak penghasilan Perseroan neto turun 15,91% menjadi sebesar Rp44.633.504.105 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020 dari sebesar Rp53.076.411.233 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019, terutama disebabkan oleh penurunan beban pajak kini dari Entitas Anak Perseroan.
Rugi tahun berjalan
Sebagai akibat dari hal-hal tersebut di atas, Perseroan dan Entitas Anak membukukan rugi tahun berjalan sebesar Rp185.591.871.379 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020 dibandingkan dengan laba tahun berjalan sebesar Rp634.991. 258.439 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019.
Total rugi komprehensif periode berjalan
Perseroan membukukan total rugi komprehensif tahun berjalan sebesar Rp231.598.378.628 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020 dibandingkan dengan total laba komprehensif tahun berjalan sebesar Rp879.263.285.786 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019. Kerugian tersebut terutama sebagai akibat dari hal-hal tersebut di atas dan penurunan perubahan neto nilai wajar investasi tersedia untuk dijual, dari sebesar Rp143.392.811.440 untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2019 menjadi nihil untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2020.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan 31 Desember 2018 Pendapatan neto
Pendapatan neto Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan 4,12% menjadi sebesar Rp18.615.129.696.492 pada tahun
2019 dari sebesar Rp17.878.271.522.708 pada tahun 2018. Peningkatan pendapatan neto tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pada pendapatan jasa keuangan, sewa kendaraan dan logistik, serta bahan bakar/energi. Pendapatan jasa keuangan tercatat sebesar Rp2.119.387.328.064 pada tahun 2019 atau tumbuh 14,18% dari sebesar Rp1.856.157. 186.419 pada tahun 2018.
Pendapatan sewa kendaraan dan logistik tumbuh 23,53% menjadi sebesar Rp1.754.506.390.915 pada tahun 2019. Sementara pendapatan bahan bakar/energi tumbuh 67,59%, yaitu dari sebesar Rp795.235.439.191 pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp1.332.731. 991.525 pada tahun 2019.
Laba kotor
Laba kotor Perseroan dan Entitas Anak pada tahun 2019 tumbuh 8,15% menjadi sebesar Rp3.704.215.524.274 dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp3.425.219.455.509. Peningkatan ini terutama didukung oleh segmen jasa keuangan, sewa kendaraan dan logistik serta bahan bakar/energi. Laba kotor segmen jasa keuangan, sewa kendaraan dan logistik mencapai Rp1.595.224.007.549 pada tahun 2019, atau tumbuh 15,68% dari sebesar Rp1.378.999.191.495 pada tahun 2018, sejalan dengan peningkatan pendapatan di segmen tersebut.
pengiriman. Biaya gaji, upah dan kesejahteraan karyawan tercatat sebesar Rp396.310.537.834 pada tahun 2019, atau naik 9,64% dari sebesar Rp361.463.456.074 pada tahun 2018 seiring dengan adanya kenaikan gaji dan jumlah karyawan. Beban pengepakan dan pengiriman naik 71,78% menjadi sebesar Rp98.374.309.113.
Beban umum dan administrasi
Beban umum dan administrasi Perseroan mengalami kenaikan sebesar 12,81% pada tahun 2019 menjadi Rp1.789.929.651.320 dari sebesar Rp1.586.726.799.233 pada tahun 2018. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan penyisihan kerugian penurunan nilai piutang sebesar 21,19% menjadi sebesar Rp541.655.948.238. Selain itu terdapat kenaikan sebesar 11,88% pada biaya gaji, upah dan kesejahteraan karyawan menjadi sebesar Rp757.300.442.359, seiring dengan kenaikan gaji dan jumlah karyawan.
Pendapatan operasi lain
Pendapatan operasi lain Perseroan turun 4,52% menjadi sebesar Rp771.478.498.508 pada tahun 2019 dari tahun 2018 yang sebesar Rp808.004.593.071. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan pada laba selisih kurs neto pada tahun 2019 menjadi nihil dibandingkan tahun 2018 berupa laba sebesar Rp117.951.869.297.
Beban operasi lain
Beban operasi lain meningkat 5,42% dari tahun 2018 yang sebesar Rp244.746.905.113 menjadi sebesar Rp258.015.651.219 pada tahun 2019. Peningkatan ini terutama berasal dari rugi selisih kurs neto sebesar Rp59.394.650.205 dibandingkan dengan nihil pada tahun 2018.
Laba atas penjualan investasi - neto
Laba atas penjualan investasi neto sebesar Rp734.540.372.689 pada tahun 2019 merupakan laba atas penjualan penyertaan saham Perseroan di PT Multistrada Arah Sarana Tbk.
Pendapatan keuangan
Perseroan membukukan pendapatan keuangan sebesar Rp254.637.917.212 pada tahun 2019, atau tumbuh 28,39% dari tahun 2018 yang sebesar Rp198.332.981.102, terutama berasal dari penempatan dana pada deposito dan investasi jangka pendek.
Beban keuangan
Beban keuangan Perseroan meningkat 33,65% menjadi sebesar Rp1.616.572.484.370 pada tahun 2019 dari sebesar Rp1.209.521.513.554 pada tahun 2018, seiring dengan kenaikan pinjaman.
Beban pajak penghasilan - neto
Beban pajak penghasilan Perseroan neto naik 67,15% menjadi sebesar Rp250.502.826.414 pada tahun 2019 dari sebesar Rp149.865.767.580 pada tahun 2018, terutama disebabkan oleh kenaikan beban pajak tangguhan.
Laba tahun berjalan
Sebagai akibat dari hal-hal tersebut diatas, laba tahun berjalan mengalami kenaikan sebesar 38,26% menjadi sebesar Rp155.830.717.982 pada tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2018 yang sebesar Rp112.707.388.192.
Total penghasilan komprehensif periode berjalan
Perseroan membukukan total rugi komprehensif tahun berjalan sebesar Rp65.180.072.693 pada tahun 2019 dari total laba komprehensif tahun berjalan sebesar Rp913.075.153.433 pada tahun 2018. Kerugian tersebut terutama sebagai akibat dari hal-hal tersebut di atas dan penurunan pada nilai wajar instrument derivatif setelah pajak.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Posisi per tanggal 31 Maret 2020 dibandingkan dengan 31 Desember 2019 Aset lancar
Total aset lancar tumbuh 7,80% menjadi sebesar Rp17.798.634.910.114 per tanggal 31 Maret 2020 dari sebesar
Rp16.510.696.206.078 per tanggal 31 Desember 2019, terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas sebesar 52,18%, kenaikan piutang usaha sebesar 18,73%, kenaikan piutang lain-lain pihak ketiga neto sebesar 45,62% dan kenaikan aset yang dikuasakan kembali neto sebesar 31,99%. Piutang usaha meningkat dari Rp2.020.145.003.967 per tanggal 31 Desember 2019 menjadi sebesar Rp2.398.455.611.553 per tanggal 31 Maret 2020, disebabkan karena kenaikan piutang usaha dari Entitas Anak yang bergerak di bidang truk dan alat berat. Piutang lain-lain pihak ketiga neto meningkat dari sebesar Rp322.826.540.978 per tanggal 31 Desember 2019 menjadi sebesar Rp470.091.401.696 per tanggal 31 Maret 2020, yang peningkatannya berasal dari piutang lain-lain atas penjualan saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk. Sementara, Perseroan dan Entitas Anak membukukan aset yang dikuasakan kembali neto sebesar Rp387.600.149.498 per tanggal 31 Maret 2020 dibandingkan sebesar Rp293.655.442.084 per tanggal 31 Desember 2019, karena terdapat penyelesaian piutang pembiayaan konsumen.
Aset tidak lancar
Total aset tidak lancar tumbuh 3,47% menjadi sebesar Rp29.166.014.414.123 per tanggal 31 Maret 2020 dari sebesar Rp28.187.966.382.554 per tanggal 31 Desember 2019, yang sebagian besar berasal dari kenaikan taksiran tagihan pajak penghasilan, kenaikan piutang derivatif neto dan penurunan penyertaan saham neto. Taksiran tagihan pajak penghasilan meningkat 13,07% menjadi sebesar Rp418.393.925.886 per tanggal 31 Maret 2020 dari sebesar Rp370.023.612.386 per tanggal 31 Desember 2019, karena terdapat tambahan taksiran tagihan pajak penghasilan tahun berjalan 2020 yang berasal dari Entitas Anak Perseroan. Piutang derivatif neto tumbuh signifikan menjadi sebesar Rp1.313.083.245.013 per tanggal 31 Maret 2020 dari sebesar Rp10.387.628.714 per tanggal 31 Desember 2019, terutama berasal dari Entitas Anak yang bergerak di bidang pembiayaan dan sewa kendaraan. Sementara penyertaan saham neto turun 16,61% dari sebesar Rp1.906.224.162.978 menjadi sebesar Rp1.589.655.877.024 per tanggal 31 Maret 2020, terutama disebabkan karena penjualan saham PT Nissan Motor Indonesia.
Total aset
Sebagai akibat dari hal-hal yang dijelaskan di atas, total aset Perseroan dan Entitas Anak tumbuh 5,07%, yaitu dari sebesar Rp44.698.662.588.632 per tanggal 31 Desember 2019 menjadi sebesar Rp46.964.649.324.237 per tanggal 31 Maret 2020.
Liabilitas jangka pendek
Total liabilitas jangka pendek tumbuh 17,56% menjadi sebesar Rp25.049.484.785.431 per tanggal 31 Maret 2020 dari sebesar Rp21.307.531.344.413 per tanggal 31 Desember 2019. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kenaikan utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun dan utang jangka pendek. Utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun meningkat dari sebesar Rp6.006.894.021.623 per tanggal 31 Desember 2019 menjadi sebesar Rp7.803.402.444.416 per tanggal 31 Maret 2020. Sementara utang jangka pendek meningkat dari sebesar Rp10.059.860.788.019 per tanggal 31 Desember 2019 menjadi sebesar Rp12.591.086.898.635 per tanggal 31 Maret 2020.
Liabilitas jangka panjang
Total liabilitas jangka panjang mengalami penurunan sebesar 8,64%, yaitu dari sebesar Rp13.982.993.624.510 per tanggal 31 Desember 2019 menjadi sebesar Rp12.774.579.602.178 per tanggal 31 Maret 2020. penurunan ini terutama berasal dari penurunan sebesar 4,39% pada utang bank jangka panjang, yaitu dari sebesar Rp11.917.322.923.257 per tanggal 31 Desember 2019 menjadi sebesar Rp11.393.812.672.159 per tanggal 31 Maret 2020. Selain itu penurunan liabilitas jangka panjang juga disebabkan oleh penurunan utang obligasi neto, yaitu dari sebesar Rp1.066.841.519.844 menjadi sebesar Rp826.402.755.706 per tanggal 31 Maret 2020, karena terdapat pembayaran obligasi dan penurunan utang derivatif dari sebesar Rp427.523.669.588 per tanggal 31 Desember 2019 menjadi sebesar Rp25.033.262.743 per tanggal 31 Maret 2020 dari Entitas Anak yang bergerak di bidang pembiayaan dan sewa kendaraan.
Total liabilitas
Sebagai akibat dari hal-hal yang dijelaskan di atas, total liabilitas tumbuh 7,18% menjadi sebesar Rp37.824.064.387.609 per tanggal 31 Maret 2020 dari sebesar Rp35.290.524.968.923 per tanggal 31 Desember 2019.
Total ekuitas
Ekuitas Perseroan dan Entitas Anak turun 2,84% menjadi sebesar Rp9.140.584.936.628 per tanggal 31 Maret 2020 dibandingkan dengan per tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp9.408.137.619.709. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya, yaitu dari sebesar Rp1.585.117.647.827 per tanggal 31 Desember 2019 menjadi sebesar Rp1.384.665.435.881 per tanggal 31 Maret 2020, sejalan dengan penurunan pendapatan neto.
Posisi per tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan 31 Desember 2018 Aset lancar
Total aset lancar tumbuh 2,31% menjadi sebesar Rp16.510.696.206.078 per tanggal 31 Desember 2019 dari sebesar
Rp16.137.583.174.822 per tanggal 31 Desember 2018, terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas sebesar 19,12%, kenaikan piutang lain-lain kepada pihak-pihak berelasi sebesar 46,17%, kenaikan piutang pembiayaan neto sebesar 12,79% dan kenaikan penempatan jangka pendek sebesar 135,72%. Piutang lain-lain kepada pihak-pihak berelasi naik dari per tanggal
31 Desember 2018 yang sebesar Rp1.583.788.274.944 menjadi sebesar Rp2.314.993.784.361 per tanggal 31 Desember 2019. Piutang pembiayaan neto meningkat menjadi sebesar Rp6.070.332.710.496 per tanggal 31 Desember 2019 dari sebesar Rp5.381.964.500.976 per tanggal 31 Desember 2018, yang peningkatannya berasal dari piutang pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan. Sementara, Perseroan membukukan penempatan jangka pendek sebesar Rp988.716.079.561 per tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan sebesar Rp419.449.757.794 per tanggal 31 Desember 2018, yang peningkatannya berasal dari investasi jangka pendek dari beberapa Entitas Anak Perseroan.
Aset tidak lancar
Total aset tidak lancar tumbuh 13,17% menjadi sebesar Rp28.187.966.382.554 per tanggal 31 Desember 2019 dari sebesar Rp24.906.728.115.942 per tanggal 31 Desember 2018, yang sebagian besar berasal dari aset tetap neto dan piutang pembiayaan neto. Aset tetap neto meningkat 44,81% menjadi sebesar Rp11.271.561.957.589 per tanggal 31 Desember 2019 dari posisi per tanggal 31 Desember 2018 yang sebesar Rp7.783.839.635.338, terutama karena pembelian truk pada Entitas Anak yang bergerak dalam bidang logistik. Selain itu, Piutang pembiayaan neto mengalami peningkatan sebesar 15,58% menjadi sebesar Rp8.337.104.881.235 per tanggal 31 Desember 2019 dari sebesar Rp7.213.386.735.249 per tanggal 31 Desember 2018, yang berasal dari peningkatan piutang pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan.
Total aset
Sebagai akibat dari hal-hal yang dijelaskan di atas, total aset Perseroan dan Entitas Anak tumbuh 8,90%, yaitu dari sebesar Rp41.044.311.290.764 per tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp44.698.662.588.632 per tanggal 31 Desember 2019. Liabilitas jangka pendek
Total liabilitas jangka pendek menurun 1,06% menjadi sebesar Rp21.307.531.344.413 per tanggal 31 Desember 2019 dari
sebesar Rp21.536.297.168.526 per tanggal 31 Desember 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan utang obligasi dan kenaikan utang lain-lain pihak ketiga. Utang obligasi mengalami penurunan karena terdapat pelunasan obligasi sebesar Rp2.044.500.000.000. Sementara utang lain-lain pihak ketiga naik dari Rp635.861.839.215 per tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp1.656.273.044.311 per tanggal 31 Desember 2019.
Liabilitas jangka panjang
Total liabilitas jangka panjang meningkat 50,23% menjadi sebesar Rp13.982.993.624.510 per tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan sebesar Rp9.307.763.091.192 per tanggal 31 Desember 2018. Kenaikan ini terutama berasal dari kenaikan sebesar 71,49% pada utang bank jangka panjang menjadi sebesar Rp11.917.322.923.257 per tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan per tanggal 31 Desember 2018 yang sebesar Rp6.949.359.990.020, seiring dengan adanya penambahan fasilitas kredit Perseroan dan Entitas Anak.
Total liabilitas
Sebagai akibat dari hal-hal yang dijelaskan di atas, total liabilitas tumbuh 14,42% menjadi sebesar Rp35.290.524.968.923 per tanggal 31 Desember 2019 dari sebesar Rp30.844.060.259.718 per tanggal 31 Desember 2018.
Total Ekuitas
Ekuitas Perseroan dan Entitas Anak menurun 7,77% menjadi sebesar Rp9.408.137.619.709 per tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan per tanggal 31 Desember 2018 yang sebesar Rp10.200.251.031.046, terutama karena penurunan komponen ekuitas lainnya, yaitu dari sebesar Rp3.973.698.008.293 per tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp3.279.843.992.236 per tanggal 31 Desember 2019.
Analisis Arus Kas Konsolidasian
Tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2018 Arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi adalah sebesar Rp615.124.627.663 pada tahun 2019, terutama digunakan untuk
pembayaran kepada pemasok. Dibandingkan dengan tahun 2018, arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi mengalami penurunan sebesar 72,64%.
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar Rp3.825.986.454.665 pada tahun 2019, atau naik dari sebesar Rp2.843.941.622.416 pada tahun 2018, yang peningkatannya terutama berasal dari pembelian aset tetap dari sebesar Rp2.334.629.440.201 pada tahun 2018 menjadi Rp4.349.156.599.383 pada tahun 2019.
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan tercatat sebesar Rp4.784.220.000.428 pada tahun 2019, atau menurun 2,95% dari tahun 2018 yang sebesar Rp4.929.594.004.011. Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari utang bank dan obligasi.
EKUITAS
Berikut ini adalah tabel pro forma ekuitas pada tanggal 31 Desember 2019 apabila PUT III dan seluruh HMETD telah selesai dilaksanakan, sebelum dikurangi biaya-biaya emisi:
(dalam Rupiah)
Keterangan | Ekuitas per 31 Desember 2019 dengan nilai nominal Rp250,- per saham | Asumsi perubahan struktur permodalan ekuitas atas penerbitan sebanyak- banyaknya 1.229.012.627 saham baru dengan nilai nominal Rp250,- dan harga pelaksanaan Rp550,- per saham | Ekuitas pro forma per 31 Desember 2019 setelah PUT III |
Modal ditempatkan dan disetor | 691.319.603.000 | 307.253.156.750 | 998.572.759.750 |
Tambahan modal disetor | 2.531.541.023.186 | 368.703.788.100 | 2.900.244.811.286 |
Selisih transaksi perubahan Ekuitas Entitas Anak dan dampak transaksi dengan kepentingan non pengendali | (1.346.042.392) | - | (1.346.042.392) |
Komponen ekuitas lainnya | 3.279.843.992.236 | - | 3.279.843.992.236 |
Saldo laba | 1.603.117.647.827 | - | 1.603.117.647.827 |
Kepentingan nonpengendali | 1.303.661.395.852 | - | 1.303.661.395.852 |
TOTAL EKUITAS | 9.408.137.619.709 | 675.956.944.850 | 10.084.094.564.559 |
Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4. Pemesanan Pembelian Tambahan Saham
Pemegang Saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum di dalam kolom endosemen pada Sertifikat Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dapat memesan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan yang telah disediakan pada Sertifikat Bukti HMETD dan atau FPPS Tambahan dalam jumlah sekurang-kurangnya 1 (satu) saham atau kelipatannya dan menyerahkan kepada BAE paling lambat pada hari terakhir periode perdagangan HMETD, yaitu tanggal 12 Agustus 2020.
a. Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan kepada BAE melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham Baru tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham Baru tambahan atas nama pemberi kuasa;
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap untuk keperluan pendistribusian saham tambahan hasil pelaksanaan oleh BAE.
b. Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp6.000,- (enam ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi identitas diri dari Pemberi kuasa maupun Penerima Kuasa;
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran.
x. Xxxx pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan oleh BAE;
- Asli bukti pembayaran dengan tunai / cek / wesel / transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan pembelian saham tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening Bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 13 Agustus 2020 dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 14 Agustus 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT III ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi;
b. Bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan, termasuk pemesanan Saham baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT III ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesan Saham Baru tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing- masing pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Baru tambahan.
Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah Perseroan, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.2 dan Peraturan No. IX.A.7, laporan hasil pemeriksaan tersebut wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal penjatahan berakhir sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 32/2015.
6. Persyaratan Pembayaran
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PUT III harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/wesel/transfer dengan mencantumkan Nomor Sertifikat Bukti HMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
PT Bank Central Asia Tbk Nomor Rekening: 0056800900
Atas Nama: PT Indomobil Sukses Internasional Tbk
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel bank tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Baru dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/wesel/transfer, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/wesel/transfer yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Baru tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 13 Agustus 2020.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PUT III ini menjadi beban pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE yang ditunjuk Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru akan menyerahkan Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti Pemesanan Pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil Saham Baru dan pengembalian uang untuk pemesanan saham tambahan yang tidak terpenuhi Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.
8. Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Baru akan disampaikan bersamaan dengan surat konfirmasi penjatahan atas pemesanan Saham Baru. Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian Sertifikat Bukti HMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus;
b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi;
c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi;
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan Saham Baru tambahan atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan saham baru, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah pada tanggal 18 Agustus 2020. Pengembalian uang pemesanan dilakukan dengan menggunakan pemindahbukuan ke rekening pemesan. Pengembalian uang pemesan yang dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2020 tidak akan disertai dengan pembayaran bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang yang melampaui 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan, jumlah uang yang dikembalikan akan disertai bunga yang diperhitungkan mulai Hari Kerja ke-2 (dua) setelah tanggal Penjatahan sampai dengan tanggal pengembalian uang. Besar bunga atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham tersebut dihitung sebesar suku bunga rata-rata deposito dengan jangka waktu 1 (satu) bulan pada bank dimana uang pemesanan tersebut ditempatkan. Perseroan tidak membayar bunga atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI, maka pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.
10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening Perseroan.
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru tambahan bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan.
Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak tercatat dalam Penitipan Kolektif di KSEI, SKS baru hasil pelaksanaan HMETD dapat diambil mulai tanggal 10 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020 pada hari dan jam kerja (Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB). Sedangkan SKS baru hasil penjatahan saham dapat diambil mulai tanggal 14 Agustus 2020 pada hari dan jam kerja (Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB). Pengambilan dilakukan di kantor BAE dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
a. Asli identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermaterai Rp6.000,- (enam ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi identitas diri yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa;
c. Asli bukti tanda terima pemesanan saham
11. Alokasi Terhadap HMETD Yang Tidak Diambil Bagian
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT III ini tidak seluruhnya diambil bagian/dibeli oleh Pemegang Saham Yang Berhak dan/atau para pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan telah melakukan pemesanan melebihi hak yang dimilikinya sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan/atau FPPS Tambahan, secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan. Jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.
12. Lain - Lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/ atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Akuntan Publik | : | Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Sungkoro & Surja |
Konsultan Hukum | : | Xxxxxxxxx Xxxxx & Rekan |
Notaris | : | Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH |
Biro Administrasi Efek | : | PT Raya Saham Registra |
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FPPS
Prospektus, Sertifikat Bukti HMETD, FPPS Tambahan dan Formulir Permohonan Pemecahan Sertifikat Bukti HMETD dapat diambil langsung oleh pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 4 Agustus 2020 di:
PT Raya Saham Registra
Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxx, Xx.0 Xx. Jend. Sudirman Kav. 47-48
Jakarta 12930
Telp.: (021) 2525666; Faksimili: (021) 2525028
Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan belum mengambil Prospektus dan Sertifikat Bukti HMETD serta tidak menghubungi PT Raya Saham Registra, maka seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang saham yang bersangkutan.
INFORMASI TAMBAHAN
Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PUT III ini atau menginginkan tambahan informasi sehubungan dengan PUT III ini dapat menghubungi:
Biro Administrasi Efek: PT Raya Saham Registra Gedung Plaza Sentral, Lt.2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930
Telp.: (021) 2525666; Faksimili: (021) 2525028
Sekretaris Perseroan:
PT Indomobil Sukses Internasional Tbk
Xxxxx Xxxxxxxxx 0 Xxxxxx 0,
Jl. MT. Haryono Kav. 8, Jakarta 13330 Telepon: (021) 8564850/60/70; Faksimili: (021) 8564833
website: xxx.xxxxxxxxx.xxx
Email: xxxxxxxxx.xxxxxxxxx@xxxxxxxxx.xx.xx
Xxxxx Xxxxxxxxx Bisnis 24 Juli 2020 (h).indd 1 7/23/20 5:40 PM
Keterangan
Pada Tanggal 31 Maret dan Tahun Yang Pada Tanggal 31 Desember dan Tahun
Berakhir Pada Tanggal 31 Maret *) Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2020 2019 2019 2018
Keterangan
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember
2019 2018
Keterangan
31 Desember
2019
2018
Keterangan
Maret 31 *) 31 Desember
2020
2019
2018
Keterangan
Pada Tanggal 31 Maret dan Tahun Yang Pada Tanggal 31 Desember dan Tahun
Berakhir Pada Tanggal 31 Maret *) Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2020 2019 2019 2018