KATA PENGANTAR
2021
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN JAMBI
BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTANIAN
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas selesainya penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN) Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jambi Tahun Anggaran 2021. Laporan ini disusun sebagai pertanggungjawaban dalam rangka pelaksanaan mandat, tugas dan fungsi BPTP Jambi selama tahun anggaran ini sekaligus menjadi evaluasi pelaksanaan penelitian dan pengkajian serta perkembangan unit penunjang lainnya.
Pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban moril dan fisik dalam rangka pelaksanaan mandat, tugas dan fungsi Balai, sedangkan evaluasi dapat dimanfaatkan untuk mempertimbangkan dan menentukan program pengkajian tahun berikutnya.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan BPTP Jambi yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk melaksanakan mandat, tugas dan fungsi Balai selama tahun anggaran 2021 termasuk kepada tim penyusun laporan yang telah mewujudkan LAKIN BPTP Jambi Tahun 2021. Kami berharap laporan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan.
Jambi, Desember 2021 Kepala BPTP Jambi,
Xx. Xxxxxxx, SP., M. Si.
IKHTISAR EKSEKUTIF
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jambi sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) di Provinsi Jambi, melaksanakan tugas dan fungsi menyelenggarakan pengkajian yang mengacu kepada Permentan No. 20 Tahun 2013 dan Permentan No. 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPTP. Bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, maka BPTP Jambi diwajibkan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja BPTP Jambi TA. 2021.
Berdasarkan visi dan misi yang ada, BPTP Jambi menyusun program 2020-2024 yang berpedoman Rencana Strategis Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian 2020-2024. Tujuan utama kegiatan BPTP sebagai berikut: 1) Menyediakan teknologi dan inovasi pertanian spesifik lokasi mendukung pertanian maju, mandiri dan modern. 2) Mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan BPTP Jambi dan Balitbangtan dan 3) Mengelola anggaran yang akuntabel dan berkualitas. Capaian tujuan utama kegiatan BPTP Jambi tahun 2021 melalui target sasaran: 1) Meningkatnya Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi dengan indikator kinerja a)
20 hasil pengkajian dan pengembangan pertanian spesifik lokasi yang dimanfaatkan tercapai 24, dan b) Persentase hasil pengkajian spesifik lokasi yang dilaksanakan pada tahun berjalan, yang didukung 2 indikator yaitu IKK peneliti dan Jumlah hasil pengkajian spesifik lokasi pada tahun berjalan (output akhir). Sasaran 2) Terwujudnya Birokrasi Badan Pengkajian dan Pengembangan Pertanian yang Efektif dan Efisien, Berorientasi pada Layanan Prima, dengan indikator Nilai pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/ WBM, target 80 dengan capaian 94,35. Sasaran 3) Terkelolanya anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi yang akuntabel dan berkualitas, melalui indikator Nilai Kinerja Anggaran BPTP Jambi berdasarkan regulasi yang berlaku, target 90 tercapai 99,55.
Berdasarkan evaluasi tingkat pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan, maka sebagian besar kegiatan yang dilaksanakan oleh BPTP Jambi pada tahun anggaran 2021 telah berhasil mencapai target tahunan yang telah ditetapkan dalam Penetapan Kinerja (PK) 2021. Upaya pencapaian kinerja 2021 dilakukan melalui dukungan anggaran yang dikelola oleh BPTP Jambi pada tahun 2021 sebesar Rp 00.000.000.000,-. Anggaran ini terdiri dari pagu belanja pegawai sebesar Rp 6.706.715.000,- ; pagu belanja barang sebesar Rp. 4.629.060.000,- ; pagu belanja modal sebesar Rp. 510.118.000,-. Realisasi keuangan atas dasar SP2D sampai dengan akhir TA. 2021 sebesar Rp 00.000.000.000,-
(97,81%). Penggunaan anggaran dan capaian realisasi menunjukkan BPTP Jambi telah dapat melaksanakan kegiatan dengan skor berhasil karena hampir semua kegiatan mencapai target fisik 100%. Dukungan capaian kinerja lainnya yaitu lebih baiknya kerjasama dengan instansi terkait melebihi tar ge t , sehingga kinerja BPTP pada tahun 2021 menunjukkan performa yang baik.
Keberhasilan capaian kinerja pada tahun 2021 ini disebabkan: (1) Kesiapan dan kelengkapan dokumen perencanaan, (2) Intensifnya kegiatan pertemuan para penanggungjawab dalam melakukan evaluasi maupun diskusi melalui mekanisme pertemuan tingkat Balai, (3) Kontribusi substansi teknis dari para tim pembina, 4) Meningkatnya jaringan kerjasama antar instansi terkait dan stakeholder lainnya. Namun dalam pencapaian indikator kinerja pada tahun 2021 masih dijumpai kendala, secara aktif telah diupayakan solusi dengan mengoptimalkan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi.
DAFTAR ISI
1.1. Tugas, Fungsi dan Organisasi 2
II. PERENCANAAN DAN PERJANJIAN KINERJA 7
2.5. Perjanjian Kinerja Tahun 2021 9
III. AKUNTABILITAS KINERJA BPTP JAMBI 13
3.1. Capaian Kinerja Organisasi 13
3.1.1. Capaian Kinerja Berdasarkan Perkanjian Kinerja 2021 13
3.1.2. Pengukuran Kinerja Tahun 2021 dengan Capaian Kinerja Beberapa Tahun Terakhir 30
3.1.3. Pengukuran Kinerja Tahun 2021 dengan Target Renstra 2020-2024 31
3.1.4. Keberhasilan, Kendala dan Langkah Antisipasi 32
3.1.5. Analisis Efisiensi Penggunaan Sumberdaya 33
3.1.6. Analisis Kegiatan yang Menunjang Keberhasilan atau Kegagalan Pencapaian Kinerja.33 3.1.7. Capaian Kinerja BPTP Jambi lainnya 34
4.1. Ringkasan Capaian Kinerja 36
4.2. Langkah-Langkah Peningkatan Kinerja 37
DAFTAR TABEL
Tabel 1. Kegiatan Pengkajian dan Diseminasi lingkup BPTP Jambi Tahun 2021 8
Tabel 2. Perjanjian Kinerja BPTP Jambi Tahun 2021 10
Tabel 3. Revisi Anggaran BPTP Jambi Tahun 2021 11
Tabel 4. Pagu anggaran berdasarkan output kegiatan TA. 2021 12
Tabel 5. Pengukuran Kinerja BPTP Jambi T.A. 2021 15
Tabel 6. Capaian Kinerja Indikator Kinerja Sasaran Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan 17
Tabel 7. Inovasi Teknologi yang didiseminasikan dari kegiatan Pameran dan Publikasi pada tahun 2021
Tabel 8. Varietas lokal Jambi yang didaftarkan ke ke PPVTPP Kementerian Pertanian Tahun 2021 22
Tabel 9. Varietas lokal Jambi yang dikarakterisasi kerjasama dengan PPVTPP Kementerian Pertanian Tahun 2021 23
Tabel 10. Capaian IKK peneliti BPTP Jambi pada tahun 2021 30
Tabel 11. Capaian kinerja BPTP Jambi Tahun 2021 dibandingkan dengan Capaian Tahun 2019-2020 31
Tabel 12. Capaian Kinerja BPTP Jambi dibandingkan dengan target Renstra 2020-2024 32
Tabel 13. Perjanjian Kerjasama BPTP Jambi serta Mitra Tahun 2021 34
Tabel 14. Realisasi Anggaran Berdasarkan Output Kegiatan Lingkup Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi Tahun 2021 35
Tabel 15. Realisasi Anggaran Berdasarkan Belanja Lingkup BPTP Jambi TA. 2021 36
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1. Struktur organisasi BPTP Jambi tahun 2021 4
Gambar 2. Distribusi tenaga berdasarkan tingkat pendidikan sampai dengan Desember 2021 5
Gambar 3. Distribusi CPNS dan PNS berdasarkan golongan sampai dengan Desember 2021 5
Gambar 4. Jumlah tenaga fungsional BPTP Jambi sampai dengan Desember 2021 6
Gambar 5. Berbagai media diseminasi (podcast, klinik agribisnis, pameran) 18
Gambar 6. Bimtek dan kunjungan pada Taman Agroinovasi 21
Gambar 7. Demplot, Bimtek dan Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Komoditas strategis Kementan 22
Gambar 8. Beberapa koleksi SDG tanaman hortikultura dan tanaman obat di kebun koleksi IP2TP BPTP Jambi 23
Gambar 9. Dokumentasi kegiatan UPBS Padi 7 ton SS 24
Gambar 10. Produksi kedelai pada beberapa kelompok tani 25
Gambar 11. Kegiatan hilirisasi inovasi produk nanas tangkit Jambi 26
Gambar 12. Pelaksanaan Bimtek di beberapa lokasi 27
Gambar 13. Xxxxxx dan pendampingan peternak ayam kub 28
Gambar 14. Wawancara dan pengambilan data, FGD dan bimtek pemanfaatan hasil akhir komoditas pertanian 29
Gambar 15. Pelaksanaan Bimtek, identifikasi dan pengamatan penyakit duku, serta aplikasi bubur bordo 29
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1. Perjanjian Kinerja Tahun 2021, per Tanggal 22 Desember 2020 37
Lampiran 2. Perjanjian Kinerja Tahun 2021, per Tanggal 8 November 2021 40
Lampiran 3. Nilai Kinerja Anggaran BPTP Jambi TA. 2021 45
I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sektor pertanian memiliki peran penting terhadap ekonomi nasional, yang dapat dilihat dari kontribusi terhadap produk domestik bruto, penyerap tenaga kerja, neraca perdagangan, penyedia bahan pangan, bahan energi, pakan dan bahan baku industri, serta sumber pendapatan masyarakat di pedesaan. Program penelitian dan pengkajian di bidang pertanian mengacu pada tantangan tersebut sehingga diharapkan dapat mendukung program pembangunan pertanian di Kementerian Pertanian khususnya dan program pertanian di Indonesia pada umumnya.
Beberapa tahun ke depan, pertanian di Indonesia akan lebih menghadapi berbagai tantangan terkait dengan laju pertumbuhan penduduk, perubahan iklim global, kelangkaan sumber energi, dan dinamika pasar global. Secara teknis, berbagai problema sumberdaya lahan dan tenaga kerja juga menjadi tantangan tersendiri yang cukup pelik bagi pembangunan pertanian ke depan. Oleh sebab itu, perlu dicermati dan diindentifikasi potensi (kekuatan dan peluang) maupun permasalahan dan kendala serta implikasinya terhadap sektor.
Upaya pemenuhan kebutuhan pangan masih menjadi hal yang utama, disamping perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan energi. Upaya pemenuhan kebutuhan pangan dan energi harus menjamin kesejahteraan petani. Arah kebijakan pembangunan pertanian saat ini adalah mengembangkan nilai tambah kegiatan pertanian melalui penerapan konsep pertanian bioindustri (Kementerian Pertanian, 2014).
Upaya mendukung arahan pembangunan pertanian tersebut, BPTP Jambi yang merupakan salah satu institusi vertikal Kementrian pertanian (Leading Agent ministry Negara Indonesia dalam pembangunan pertanian), mewujudkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPTP Jambi, pertanggungjawaban dan memenuhi Peraturan Presiden RI Perpres 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Permenpanrb No 53/2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Penyusunan LAKIP berdasarkan PERMENPAN 29/2010 merubah menjadi penyusunan LAKIN berdasarkan PERMENPAN 53/2014. BPTP Jambi melaksanakan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggungjawaban kinerja dalam mendukung pembangunan pertanian tersebut.
Penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN) merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Lakin memberikan gambaran yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kinerja suatu instansi pemerintah. Hasilnya diharapkan dapat membantu pimpinan dan seluruh jajaran instansi pemerintah dalam mencermati berbagai permasalahan sebagai bahan acuan dalam
menyusun program di tahun berikutnya. Sehingga program di tahun mendatang dapat disusun lebih fokus, efektif, efisien, terukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
LAKIN yang selama ini disusun dan disajikan secara terpisah dengan laporan keuangan, harus disusun dan disajikan secara terintegrasi dengan laporan keuangan, sehingga memberi informasi yang komprehensif berkaitan dengan keuangan dan kinerja. LAKIN bermanfaat bagi dilaksanakannya Evaluasi Kinerja. Fungsi Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIN), antara lain sebagai media hubungan kerja organisasi, media akuntabilitas, media informasi umpan balik perbaikan kinerja dan LAKIN sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja Berkesinambungan. Terdapat empat kata kunci dalam penyusunan LAKIN yaitu: Action, artinya LAKIN sebagai bahan untuk perbaikan kelembagaan, ketatalaksanaan, peningkatan sumber daya manusia, akuntabilitas dan pelayanan publik, Plan artinya LAKIN sebagai bahan dalam menyusun Renstra, Rencana Kerja Tahunan, Penetapan Kinerja untuk tahun yang akan datang, Check maksudnya LAKIN dapat digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan Do, artinya LAKIN sebagai alat dalam melaksanakan, memantau, mengukur kinerja kegiatan suatu instansi.
Dasar hukum yang melandasi penyusunan LAKIN 2020 ini adalah 1) Perpres 29/2014 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), 2) Undang- undang, yang terdiri dari : UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No 15/2004 tentang Pemeriksaan Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Negara, dan 3) Permenpanrb No 53/2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
1.1. Tugas, Fungsi dan Organisasi
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jambi sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) di Provinsi Jambi, melaksanakan tugas dan fungsi menyelenggarakan pengkajian yang mengacu kepada Permentan No. 20 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPTP, Bab. I Pasal 2 menyebutkan bahwa, BPTP mempunyai tugas pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi dengan fungsi :
1. Pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, evaluasi, dan laporan pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.
2. Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.
3. Pelaksanaan penelitian, pengkajian dan perakitan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.
4. Pelaksanaan pengembangan teknologi dan diseminasi hasil pengkajian serta perakitan materi
penyuluhan.
5. Penyiapan kerjasama, informasi, dokumentasi, serta penyebarluasan dan pendayagunaan hasil pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.
6. Pemberian pelayanan teknik pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna.
7. Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan BPTP.
BPTP Jambi adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian. Sebagai unit kerja yang berada di daerah, BPTP Jambi dikembangkan menjadi salah satu institusi sumber data dan informasi pertanian, sehingga dapat memberi masukan kepada Pemerintah Daerah dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan pertanian di wilayah Provinsi Jambi.
Sebagai salah satu unit kerja di bawah Eselon II, BPTP Jambi dipimpin oleh seorang Kepala dengan jabatan Xxxxxx XXXx. Dalam menjalankan tugas, Kepala BPTP Jambi dibantu oleh unit kerja struktural yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha dan beberapa sub koordinator non structural, yaitu Subkoordinator Program dan Evaluasi, Subkoordinator Kerjasama dan Pelayanan Pengkajian, Kepala IP2TP, serta 6 Ketua Kelti (Kelompok Peneliti); Sumber Daya Pertanian, Budidaya Pertanian, Sosial Ekonomi Pertanian, Pascapanen, Penyuluh Pertanian dan Fungsional Lainnya (Gambar 1).
Gambar 1. Struktur organisasi BPTP Jambi tahun 2021
Ketenagaan pada BPTP Jambi hingga 31 Desember 2021 adalah 102 orang yang terdiri dari
72 PNS/ASN dan 30 tenaga kontrak. Perkembangan dan sebaran ketenagaan BPTP Jambi berdasarkan tingkat pendidikan dan kepangkatan dapat dilihat pada Gambar 2, 3 dan 4. Tenaga fungsional BPTP Jambi terdiri dari 32 peneliti, 6 penyuluh, 4 Teknisi litkayasa, 1 calon litkayasa, 1 pustakawan penyelia, 1 APK APBN, 2 PK ABN dan 1 calon analis kepegawaian.
Gambar 2. Distribusi tenaga berdasarkan tingkat pendidikan sampai dengan Desember 2021
Gambar 3. Distribusi CPNS dan PNS berdasarkan golongan sampai dengan Desember 2021
Gambar 4. Jumlah tenaga fungsional BPTP Jambi sampai dengan Desember 2021
Kegiatan yang dilaksanakan BPTP Jambi pada tahun 2021 meliputi diseminasi teknologi pertanian, produksi benih sumber, diseminasi teknologi pertanian (PEN), serta layanan perkantoran. Penyusunan LAKIN Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jambi dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran yang telah ditetapkan di dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2021, serta sebagai umpan balik untuk perbaikan kinerja BPTP Jambi pada tahun mendatang. Pada LAKIN 2021 ini, disajikan informasi kinerja berupa hasil pengukuran kinerja, evaluasi, dan analisis akuntabilitas kinerja BPTP Jambi, termasuk menguraikan keberhasilan dan kegagalan, hambatan/kendala, permasalahan, serta langkah-langkah antisipatif yang akan diambil. Selain itu, disertakan uraian mengenai aspek keuangan yang secara langsung mengaitkan hubungan antara anggaran negara yang dibelanjakan dengan hasil atau manfaat yang diperoleh (akuntabilitas keuangan) di BPTP Jambi.
Tujuan penulisan LAKIN ini adalah :
1. Untuk memberikan gambaran kinerja BPTP Jambi selama tahun 2021
2. Untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi BPTP Jambi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan
1. Untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab, dan
2. Sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai misi dan tujuan instansi pemerintah dan dalam rangka perwujudan good governance.
II. PERENCANAAN DAN PERJANJIAN KINERJA
2.1. Visi
Sejalan dengan visi Badan Litbang Pertanian 2020-2024, maka visi BPTP adalah: “Menjadi Lembaga Pengkajian Penghasil Teknologi dan Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi di Provinsi Jambi Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”.
2.2. Misi
Berdasarkan visi ini, maka misi yang diemban BPTP Jambi adalah :
1. Menghasilkan dan mengembangkan teknologi pertanian Spesifik Lokasi Jambi yang memiliki scientific and impact recognition dengan produktivitas dan efisiensi tinggi.
2. Mewujudkan BPTP Jambi sebagai Institusi yang mengedepankan transparansi, profesionalisme dan akuntabilitas.
2.3. Tujuan dan Sasaran
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta visi dan misi, BPTP Jambi telah menyusun rencana strategis jangka panjang tahun 2020-2024.
Tujuan yang ingin dicapai BPTP Jambi adalah:
1. Menyediakan teknologi inovasi pertanian spesifik lokasi yang produktif dan efisien serta ramah lingkungan yang siap dimanfaatkan oleh stakeholder (pengguna).
2. Mewujudkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam pelayanan jasa dan informasi teknologi spesifik lokasi kepada pengguna.
Sasaran program
1. Dimanfatkannya hasil kajian dan pengembangan teknologi pertanian spesifik lokasi.
2. Meningkatnya kualitas layanan publik BPTP Jambi.
2.4. Kegiatan BPTP Jambi
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BPTP Jambi pada tahun anggaran 2021 ini terdapat dalam tabel 1.
Tabel 1. Kegiatan Pengkajian dan Diseminasi lingkup BPTP Jambi Tahun 2021
No. | Judul Kegiatan TA. 2021 |
1 | Diseminasi teknologi pertanian |
3 | Benih Padi |
4 | Benih Tanaman Pangan Lainnya |
5 | Diseminasi Teknologi Pertanian (PEN) |
6 | Layanan Perkantoran Pengkajian dan Pengembangan |
7 | Layanan Perencanaan Pengkajian dan Pengembangan |
8 | Layanan Pengelolaan Keuangan dan Pengkajian |
9 | Layanan Pengelolaan Barang Milik Negara Pengkajian |
10 | Peralatan Fasilitas Perkantoran Pengkajian dan Pengembangan |
11 | Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi Litbang |
12 | Layanan Gedung/Bangunan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi |
13 | Monitoring dan Evaluasi Litbang Pengkajian dan Pengembangan |
Rencana Strategik BPTP Jambi 2020-2024 dilaksanakan dengan mengacu Renstra Balitbangtan. Sepanjang kurun waktu pelaksanaan tersebut, terdapat berbagai dinamika dalam pencapaian tujuan dan sasaran. Dinamika dalam pencapaian tujuan dan sasaran di tahun 2021 tergambarkan ada banyaknya kegiatan yang harus dikawal terutama kegiatan diseminasi teknologi, produksi benih padi dan kedelai, serta kegiatan diseminasi teknologi terkait PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
Upaya menjalankan tupoksinya BPTP Jambi dalam 5 tahun terakhir ini telah berhasil bekerjasama dengan Pemerintah Daerah tingkat Provinsi maupun kabupaten dalam beberapa program dan kegiatan. Perkembangan isu strategis yang berpeluang bagi peningkatan peran BPTP sebagai unit pelaksana teknis Badan Litbang Pertanian di daerah ke depan antara lain adanya perhatian Pemerintah Daerah berbasis pada penerapan inovasi pertanian untuk kemajuan pembangunan pertanian di Provinsi Jambi, semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan proses produksi dan distribusi inovasi pertanian dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran serta adanya perlindungan komersialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berdampak pada kegairahan menemukan inovasi pertanian yang lebih prospektif.
2.5. Perjanjian Kinerja Tahun 2021
Upaya mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, BPTP Jambi akan lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja yang meliputi efisiensi masukan (input), kualitas perencanaan dan pelaksanaan (proses), keluaran (output), dan outcome. Guna mencapai tujuan dan sasaran ini, maka dilakukan Rencana Kinerja Tahunan 2021 dan Penetapan Rencana Srtategis 2020-2024 yang merupakan bagian dari dokumen yang ditetapkan oleh Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian. Rencana Kinerja yang telah ditetapkan (Tabel 2) merupakan wujud komitmen perjanjian kinerja sebagai tolok ukur keberhasilan dan dasar evaluasi akuntabilitas kinerja BPTP Jambi.
Pencapaian target kinerja tahun 2021 didukung melalui pelaksanaan kegiatan utama baik berupa kegiatan pendampingan, diseminasi dan pengelolaan birokrasi. Adapun penetapan kinerja tahun 2021 yang dibahas secara rinci dan mendalam adalah kegiatan- kegiatan yang menjadi sasaran IKU BPTP Jambi.
Perjanjian Kinerja disusun pada Bulan Desember 2020, kemudian direvisi pada November 2021, menyesuaikan dengan revisi target dan anggaran. Perjanjian Kinerja dapat dilihat pada Lampiran 1.
Tabel 2. Perjanjian Kinerja BPTP Jambi Tahun 2021
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya pemanfaatan teknologi dan inovasi pertanian spesifik lokasi | Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan | 20 |
Persentase hasil pengkajian spesifik lokasi yang dilaksanakan pada tahun berjalan (%) | 95 | ||
IKK Peneliti: - Pemakalah di pertemuan terindex global (sertifikat) | 10 | ||
- KTI diterbitkan di jurnal ilmiah terindex global bereputasi (makalah) | 9 | ||
- KTI diterbitkan di prosiding ilmiah terindex global (makalah) | 10 | ||
- Pemakalah di pertemuan ilmiah external instansi (sertifikat) | 0 | ||
- KTI diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi nasional (makalah) | 5 | ||
- KTI diterbitkan di prosiding ilmiah nasional (makalah) | 5 | ||
Jumlah hasil pengkajian spesifik lokasi pada tahun berjalan (output akhir) | 0 | ||
2 | Terwujudnya Birokrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang efektif dan efisien, dan berorientasi pada layanan prima | Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Nilai) | 80 |
3 | Terkelolanya Anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Akuntabel dan Berkualitas | Nilai Kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi (berdasarkan regulasi yang berlaku) (Nilai) | 90 |
Alokasi anggaran BPTP Jambi pada tahun 2021 sampai dengan bulan Desember telah mengalami tujuh kali revisi, yang semula sebesar Rp. 13,277,033,000,- hingga setelah revisi ketujuh yang merupakan revisi terakhir menjadi Rp. 11,845,893,000,-. Secara rinci kondisi dinamika penganggaran akibat revisi dapat dilihat pada Tabel 3. Rincian pagu anggaran berdasarkan output kegiatan BPTP Jambi tersaji dalam Tabel 4.
Adapun masing-masing kegiatan utama tersebut terdapat dalam rencana kegiatan yang dilaksanakan oleh BPTP Jambi per output kegiatan sebagai berikut:
1. Diseminasi teknologi pertanian, dengan target output tersedianya 4 teknologi.
2. Produksi benih padi dengan target output 7 ton.
3. Produksi benih tanaman pangan lainnya dengan target output 20 ton.
4. Diseminasi teknologi pertanian melalui kegiatan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dengan target output 1 teknologi.
5. Layanan perkantoran pengkajian dan pengembangan dengan target output 1 layanan.
6. Layanan perencanaan pengakajian dan pengembangan teknologi dengan target output 1 layanan.
7. Layanan pengelolaan keuangan dan pengkajian pengembangan dengan target output 1 layanan.
8. Layanan pengelolaan barang milik negara
9. Terlaksananya layanan dukungan manajemen eselon 1 dengan target 1 layanan.
10. Terlaksananya layanan sarana dan prasarana internal dengan target 1 layanan.
11. Terlaksananya layanan perkantoran dengan target 1 layanan.
Tabel 3. Revisi Anggaran BPTP Jambi Tahun 2021
No | Bulan | Kondisi Revisi Anggaran |
1 | 23 November 2020 | DIPA Awal |
2 | 17 Februari 2021 | Revisi I : Penghematan anggaran (refocusing) |
3 | 26 Maret 2021 | Revisi II : Penambahan Dana Kegiatan PEN |
4 | 10 Mei 2021 | Revisi III : Perubahan volume dan harga satuan agar realisasi tercapai |
5 | 21 Juli 2021 | Revisi IV : Penghematan anggaran |
5 | 5 Agustus 2021 | Revisi V : Penghematan anggaran |
6 | 28 Oktober 2021 | Revisi VI : Penambahan anggaran belanja modal |
7 | 26 November 2021 | Revisi VII : Revisi belanja pegawai dan belanja operasional |
Tabel 4. Pagu anggaran berdasarkan output kegiatan TA. 2021
No | Judul Kegiatan Tahun 2021 | Pagu |
1801.SDA.502 | Diseminasi teknologi pertanian | 484.640.000 |
1801.SDA.504 | Benih Padi | 85.080.000 |
1801.SDA.505 | Benih Tanaman Pangan Lainnya | 267,960,00 |
1801.SDA.513 | Diseminasi Teknologi Pertanian (PEN) | 900.000.000 |
1809.EAA.008 | Layanan Perkantoran Pengkajian dan Pengembangan | 9.221.715.000 |
1809.EAB.010 | Layanan Perencanaan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi | 35.317.000 |
1809.EAC.009 | Layanan Pengelolaan Keuangan Pengkajian dan Pengembangan | 137.670.000 |
1809.EAC.019 | Layanan Pengelolaan Barang Milik Negara Pengkajian dan Pengembangan | 74.258.000 |
1809.EAC.029 | Layanan Umum dan Kerumahtanggaan Pengkajian dan Pengembangan | 76.850.000 |
1809.EAD.009 | Peralatan Fasilitas Perkantoran Pengkajian dan Pengembangan | 273.868.000 |
1809.EAD.019 | Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi Litbang Pengkajian dan Pengembangan | 91.250.000 |
1809.EAE.009 | Gedung/Bangunan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi | 145.000.000 |
1809.EAL.009 | Monitoring dan Evaluasi Litbang Pengkajian dan Pengembangan Teknologi | 52.285.000 |
III. AKUNTABILITAS KINERJA BPTP JAMBI
3.1. Capaian Kinerja Organisasi
3.1.1. Capaian Kinerja Berdasarkan Perkanjian Kinerja 2021
Akuntabilitas kinerja pengkajian teknologi pertanian BPTP Jambi secara umum dapat dilihat pada pencapaian rencana tingkat capaian dari indikator kinerja yang tertuang dalam matrik kerangka logis atau lampiran yang meliputi Rencana Strategik, Pengukuran Kinerja (PK), dan evaluasi serta analisis pengukuran kinerja.
Pada tahun 2021 ini, BPTP Jambi melalui BBP2TP sesuai dengan IKU dan Perjanjian Kinerja yang disesuaikan dengan Renstra 2020-2024, maka menetapkan 3 sasaran, yaitu 1) Meningkatnya pemanfaatan teknologi dan inovasi pertanian spesifik lokasi, 2) Terwujudnya Birokrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang efektif dan efisien, dan berorientasi pada layanan prima dan 3) Terkelolanya Anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Akuntabel dan Berkualitas. Ketiga sasaran tersebut diuraikan dalam 4 indikator kinerja output yang terdiri dari
1) Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan, 2) Persentase hasil pengkajian spesifik lokasi yang dilaksanakan pada tahun berjalan (%), yang dibuktikan dengan IKK peneliti sebagai berikut: 10 Pemakalah di pertemuan terindex global, 9 KTI yang diterbitkan di jurnal ilmiah terindex global bereputasi, 10 KTI diterbitkan di prosiding ilmiah terindex global, Pemakalah di pertemuan ilmiah external instansi (0), 5 KTI diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi nasional, dan 5 KTI diterbitkan di prosiding ilmiah nasional. Indikator kinerja selanjutnya adalah 3) Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, dan 4) Nilai Kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi (berdasarkan regulasi yang berlaku).
Pengukuran kinerja terhadap keberhasilan Instansi Pemerintah dapat dilakukan dengan cara membandingkan antara hasil aktual yang dicapai dengan sasaran dan tujuan strategis. Pengukuran kinerja juga didefinisikan sebagai suatu metode untuk menilai kemajuan yang selalu dicapai dibandingkan dengan tujuan yang selalu ditetapkan. Pengukuran keberhasilan kinerja suatu Instansi Pemerintah diperlukan indikator sebagai tolok ukur pengukuran. Pengertian indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Sesuatu yang dapat dijadikan indikator kinerja yang berlaku untuk semua kelompok kinerja harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : (1) Spesifik dan jelas, (2)
Dapat diukur secara objektif baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, (3) Harus relevan, (4) Dapat dicapai, penting dan harus berguna untuk menunjukkan keberhasilan masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat dan dampak, (5) Harus fleksibel dan sensitif dan (6) Efektif, data/informasi yang berkaita dengan indikator dapat dikumpulkan, diolah dan dianalisis. Secara umum indikator kinerja memiliki beberapa fungsi yaitu (1) Dapat memperjelas tentang apa, berapa dan kapan suatu kegiatan dilaksanakan (2) Membangun dasar bagi pengukuran, analisis dan evaluasi kinerja unit kerja (BBP2TP, 2014).
Pengukuran tingkat capaian kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Tahun 2021 dilakukan dengan cara membandingkan antara target indikator kinerja sasaran dengan realisasinya. Target indikator kinerja sasaran berdasarkan pada Renstra Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian sedangkan realisasi berdasarkan anggaran yang telah dialokasikan dalam Rencana Kinerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) tahun 2021. Ukuran keberhasilan dalam setiap indikator kinerja dilakukan dengan membuat kriteria ukuran keberhasilan berdasarkan metode skoring: sangat berhasil (capaian ≥ 100%), berhasil (80-99%), cukup berhasil (60-79%) dan kurang berhasil (<60%) terhadap sasaran yang telah ditetapkan. Rincian tingkat capaian kinerja masing-masing indikator sasaran tersebut disajikan pada Tabel 5.
Tabel 5. Pengukuran Kinerja BPTP Jambi T.A. 2021
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | Capaian |
1 | Meningkatnya pemanfaatan teknologi dan inovasi pertanian spesifik lokasi | 1. Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan | 20 | 25 |
2. Persentase hasil pengkajian spesifik lokasi yang dilaksanakan pada tahun berjalan (%) | 0 | 0 | ||
IKK Peneliti: - Pemakalah di pertemuan terindex global (sertifikat) | 10 | 21 | ||
- KTI diterbitkan di jurnal ilmiah terindex global bereputasi (makalah) | 9 | 13 | ||
- KTI diterbitkan di prosiding ilmiah terindex global (makalah) | 10 | 39 | ||
- Pemakalah di pertemuan ilmiah external instansi (sertifikat) | 0 | 18 | ||
- KTI diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi nasional (makalah) | 5 | 21 | ||
- KTI diterbitkan di prosiding ilmiah nasional (makalah) | 5 | 12 | ||
Jumlah hasil pengkajian spesifik lokasi pada tahun berjalan (output akhir) | 0 | 0 | ||
2 | Terwujudnya Birokrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang efektif dan efisien, dan berorientasi pada layanan prima | Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Nilai) | 80 | 94,35 |
3 | Terkelolanya Anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Akuntabel dan Berkualitas | Nilai Kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi (berdasarkan regulasi yang berlaku) (Nilai) | 90 | 99,55 |
Berdasarkan hasil Tabel 5 di atas, kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi tahun 2021 menghasilkan 25 paket teknologi yang dimanfaatkan (akumulasi 5 tahun terakhir) melebihi target, begitu pun IKK peneliti tercapai melebihi target. Nilai ZI tercapai 94,35 dan nilai kinerja 99,55.
Indikator kinerja ini dapat dicapai karena kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai perencanaan, dimonitroing dan dievaluasi, serta bersinergi dan didukung oleh anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut. Selain itu, kesiapan dan kelengkapan dokumen perencanaan dan pelaporan yang tepat waktu, kuantitas pertemuan antar anggota dan penanggung jawab dalam tim di masing-masing kegiatan, supervisi untuk memantau capaian pelaksanaan kegiatan, kerjasama yang sinergis antara sumberdaya manusia (peneliti, penyuluh, litkayasa, dan tenaga administrasi), dan dukungan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai turut mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Indikator kinerja sasaran yang telah ditargetkan dalam Tahun 2021 semua telah tercapai 100 sampai dengan 111 persen, sehingga dapat dikatakan berhasil. Penjelasan analisis capaian kinerja ini akan dijelaskan berdasarkan sasaran sebagai berikut:
Sasaran 1: Meningkatnya pemanfaatan teknologi dan inovasi pertanian spesifik lokasi
Guna mencapai sasaran ini, diukur dengan 2 indikator kinerja yaitu 1) Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan dan 2) Persentase hasil pengkajian spesifik lokasi yang dilaksanakan pada tahun berjalan (%) yang didukung dengan IKK (Indikator Kinerja Kegiatan) peneliti. Capaian indikator kinerja tersebut terdapat pada Tabel 6.
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | Capaian |
1 | Meningkatnya pemanfaatan teknologi dan inovasi pertanian spesifik lokasi | 1. Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan | 20 | 25 |
2. Persentase hasil pengkajian spesifik lokasi yang dilaksanakan pada tahun berjalan (%) | 95 | |||
IKK Peneliti: - Pemakalah di pertemuan terindex global (sertifikat) | 10 | 21 | ||
- KTI diterbitkan di jurnal ilmiah terindex global bereputasi (makalah) | 9 | 13 | ||
- KTI diterbitkan di prosiding ilmiah terindex global (makalah) | 10 | 39 | ||
- Pemakalah di pertemuan ilmiah external instansi (sertifikat) | 0 | 18 | ||
- KTI diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi nasional (makalah) | 5 | 21 | ||
- KTI diterbitkan di prosiding ilmiah nasional (makalah) | 5 | 12 | ||
Jumlah hasil pengkajian spesifik lokasi pada tahun berjalan (output akhir) | 0 |
Capaian masing-masing indikator kinerja tersebut dijelaskan secara rinci sebagai berikut:
Indikator Kinerja 1: Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan
Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan melebihi target (25). Hasil pengkajian dan pengembangan pertanian spesifik lokasi yang dilaksanakan pada tahun berjalan, didiseminasikan melalui berbagai kegiatan diseminasi teknologi pertanian yaitu:
1. Pameran dan publikasi
Diseminasi inovasi teknologi pertanian Balitbangtan kepada para pengguna melalui display pameran, pada Tahun 2021 juga didukung dengan klinik agribisnis, cyber extention dan Podcast. Ruang lingkup kegiatan meliputi peningkatan adopsi dan difusi inovasi pertanian hasil litkaji melalui berbagai kegiatan teknologi informasi, komunikasi, publikasi yang meliputi klinik agribisnis, cyber extention yang terintegrasi dengan laboratorium diseminasi serta percepatan dan penderasan diseminasi inovasi teknologi pertanian Balitbangtan kepada para pengguna melalui display pameran serta Akselerasi Disemiansi melalui Podcast dan Youtobe.
Inovasi teknologi yang didiseminasikan ke pengguna melalui kegiatan pameran dan publikasi pada TA. 2021 sebanyak 49 teknologi melalui berbagai media (Tabel 7), melebihi target sesuai perjanjian kinerja 20 teknologi dengan tingkat capaian 145%. Faktor pendukung keberhasilan pencapaian target beberapa kegiatan mendukung pengembangan komoditas strategis adalah digunakan berbagai jaringan media diseminasi multi channel yang mendiseminasikan teknologi tersebut (Gambar 5). Media diseminasi ini digunakan tepat sasaran dan tepat waktunya sehingga teknologi dapat terdiseminasi ke pengguna dengan baik.
Gambar 5. Berbagai media diseminasi (podcast, klinik agribisnis, pameran)
Tabel 7. Inovasi Teknologi yang didiseminasikan dari kegiatan Pameran dan Publikasi pada tahun 2021
No | Teknologi | Media/metode Diseminasi |
1. | Mengenal Tanaman Porang | Leaflet |
2. | Penyakit Mati Meranggas/ Kanker Batang Duku | Leaflet |
3. | Budidaya Hijauan Pakan Ternak | Leaflet |
4. | Pembenihan Komoditas Hortikultura Kentang | Leaflet |
5. | Teknik Sambung Pucuk Usia Dini Durian | Leaflet |
6. | Mengenal Ulat Grayak Spodoptera Frugiperda | Leaflet |
7. | Teknologi pembibitan tebu POJ 2878 Agribun Kerinci | Leaflet |
8. | Alat Tanam Benih Langsung (ATABELA) | Leaflet |
9. | Penyakit Tanaman Porang | Leaflet |
10. | Enzim bromelin Nanas Tangkit | Brosur |
11. | Xxx Xxxxxx | Brosur |
12. | Dragon Fruit Dry Jely | Brosur |
13. | KUBUGA TEA (Teh Kulit Buah Naga) | Brosur |
14. | Smothie Pakcoy | Brosur |
15. | Pembuatan SULE (Susu Kedelai) | Brosur |
16. | Budidaya Tanaman Bawang Putih | Buku Saku |
17. | Teknik Membenihkan Sayuran | Buku Saku |
18. | Rekomendasi Pemupukan Tanaman Padi dan Palawija Pada Lahan Kering di Provinsi Jambi | Buku Saku |
19. | Lounching Podcast Becakap BPTP Jambi | Podcast |
20. | Tugas dan Fungsi BPTP Jambi | Podcast |
21. | Pengalaman Baru di Dunia Kerja BPTP Jambi | Podcast |
22. | Pangan Ada Dipekarangan | Podcast |
23. | Pakan Alternatif Ternak | Podcast |
24. | Pentingnya Podcast Bagi Penyuluh | Podcast |
25. | Display Bahan Pameran | Pameran |
26. | Katam | Klinik Agribisnis |
27. | Budidaya Padi di Lahan rawa lebak | Klinik Agribisnis |
28. | Budidaya Tan. Porang | Klinik Agribisnis |
29. | Hama Ulat Grayak | Klinik Agribisnis |
30. | Pasca panen tanaman hortikulktura | Klinik Agribisnis |
31. | Budidaya Nanas | Klinik Agribisnis |
32. | Teknologi Budidaya Jagung Hibrida | Klinik Agribisnis |
33. | Tumpang sari jagung sawit | Klinik Agribisnis |
34. | Alternatif Pakan ternak sapi | Klinik Agribisnis |
35. | Perbenihan Generatif | Klinik Agribisnis |
36. | Tek. Bud. Tan. di lahan pasang surut | Klinik Agribisnis |
37. | Hidroponik di lahan pekerangan | Klinik Agribisnis |
38. | Budidaya padi Inpari Nutri Zinc | Klinik Agribisnis |
39. | Teknologi Budidaya Cabai Merah Keriting | Klinik Agribisnis |
40. | Teknologi Pasca Panen buah pedada | Klinik Agribisnis |
41. | Budidaya Tanaman Porang | Cyber Extention |
42. | Budidaya Talas Jepang | Cyber Extention |
43. | Budidaya Padi Gogo VUB | Cyber Extention |
44. | Peremajaan Tanaman Kelapa Dalam | Cyber Extention |
45. | Pupuk Organik | Cyber Extention |
46. | Material MOL dari Rumah | Cyber Extention |
47. | Mengatasi Kelangkaan Pupuk dengan POC | Cyber Extention |
48. | Mengenal Buah Matoa yang Manis dan Eksotis | Cyber Extention |
49. | Display Inovasi | Pameran |
2. Pengelolaan Tagrinov
Lokasi Taman Agro Inovasi berada di kawasan perkantoran IP2TP Sungai Tiga, Desa Pondok
Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi. Ditanami beberapa jenis tanaman dengan berbagai teknologi yang adaptif dan inovatif, mulai dari tanaman berumur pendek seperti tanaman sayuran penghasil daun, tanaman berumur sedang seperti tanaman sayuran penghasil buah, tanaman berumur panjang seperti tanaman tahunan, dilengkapi dengan tanaman obat, dan hijauan pakan ternak sekaligus sebagai tanaman konservasi.
Taman Agro Inovasi menampilkan teknologi pemanfaatan limbah rumah tangga sebagai media tanam berbagai jenis tanaman sayuran, baik secara konvensional, organik, vertikultur maupun hidroponik. Taman Agro Inovasi memiliki satu ruangan Agro Inovasi Mart yang dilengkapi dengan berbagai sumber informasi pustaka dan audiovisual. Ruangan ini berfungsi sebagai tempat pelayanan bagi pengunjung, baik yang datang untuk berdiskusi dan konsultasi pertanian. Pembangunan fisik Taman Agro Inovasi 2021 berupa, rehab rumah bibit, rehab taman bermain, perluasan taman dengan memanfaatkan lahan kosong berupa jalan, disisi kanannya dibuat pergola untuk budidaya tanaman merambat.
Kunjungan tahun 2021 berjumlah 283 orang, lebih sedikit dari tahun 2020 yakni 821 orang atau berkurang 538 orang. Terdapat 7 orang siswa magang berasal dari SMK Negeri 9 Tanjung Jabung Barat. Pendampingan P2L dilakukan pada DKP Provinsi Jambi, Penerima manfaat P2L Kota Jambi, DKP Kabupaten Kerinci dan DKP Kabupaten Bungo berupa koordinasi, sosialisasi, evaluasi dan pendampingan teknologi langsung dilapangan. Dokumentasi kegiatan selama tahun 2021 tersaji dalam Gambar 6.
Gambar 6. Bimtek dan kunjungan pada Taman Agroinovasi
3. Pendampingan dan Pengawalan Program Strategis Kementrian Pertanian di Provinsi Jambi
Hasil pengkajian yang didiseminasikan melalui kegiatan ini menghasilkan beberapa keluaran yaitu: Terdampinginya kegiatan utama Kementerian Pertanian dan komoditas strategis di Provinsi Jambi, Peningkatan peran dan fungsi BPP Model / Kostratani, Terlaksanan enam kali Bimtek Inovasi Balitbangtan, peningkatan GraTieks komoditi pertanian Provinsi Jambi, Terlaksananya demplot uji adaptasi VUB di Tanjabtim, Terlaksananya pendampingan dan penguatan petani milenial, serta Pendampingan ProPaktani. Hasil pendampingan komoditas strategis yang dilakukan antara lain survey lahan rawa dan monitoring ulat grayak jagung di Kabupaten Muara Jambi, BPTP Mendukung acara Sintani dan peningkatan IP padi di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Kegiatan Food Estate direncanakan di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Muara Jambi.
Hasil pendampingan BPP Model antara lain Laporan utama kementan ke AWR, demplot, bimtek, Cybex, e-Reporting, dan e-RDKK. Hasil pendampingan GraTiek yang dilakukan antaralain koordinasi lebih intensif terhadap semua dinas teknis terkait baik Disperindag, Beacukai, BPS, dan Barantan, sehingga upaya investor lebih mudah dan efisien dalam melakukan ekspor hasil pertanian. Bimbingan Teknik (Bimtek) inovasi Balitbangtan dilakukan sebayak enam kali, dengan berbagai materi dan dilakukan di BPP Kostratani di Provinsi Jambi. Hasil uji adaptasi varietas Inhibrida yang dilakukan di Kab. Tanjab Barat menunjukkan Inpara 33 memiliki potensi hasil tertinggi yaitu 9,80 ton/ha, dikuti Inpari 47 dengan potensi hasil 9,52 ton/ha. Untuk rasa nasi pera dianjurkan untuk menaman Logawa dengan potensi hasil 8,50 ton/ha.
Penumbuhan dan penguatan petani milenial yang dilakukan di Kecamatan Seling dan Pamenang, Kabupaten Merangin dengan bidang usaha penangkaran benih padi, pembuatan arang sekam dan pupuk organik, budidaya cabe, melon, semangka, dan kebun kelapa sawit. Omzet penjualan bervasiasi < 10 juta sd. >50 juta. Permasalahan di lapangan antara lain kurang modal, tenaga kerja, serta mnimnya mekanisasi pertanian. Pendampingan program ProPaktani sampai saat ini masih dalam Webinar dan Bimtek yang dilakukan oleh Dirjen Tanaman Pangan Kementan. Dokumentasi kegiatan tersaji dalam Gambar 7.
Gambar 7. Demplot, Bimtek dan Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Komoditas strategis Kementan
4. Pengkajian Teknologi Pengembangan Sumberdaya Genetik Lokal
Kegiatan karakterisasi varietas lokal Jambi pada tahun 2021 dilakukan di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Merangin, Kota Jambi dan Kab. Muaro Jambi. Tahun 2021 telah dilaksanakan kegiatan karakterisasi dan pendaftaran varietas lokal Jambi yang dilaksanakan di Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin (Tabel 8). Dilaksanakan pula karakterisasi varietas lokal Jambi di Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin yang bekerjasama dengan PVVT Kementrian Pertanian (Tabel 9).
Tabel 8. Varietas lokal Jambi yang didaftarkan ke ke PPVTPP Kementerian Pertanian Tahun 2021
No | Varietas Lokal | Asal | No. Sertifikat |
1. | Padi Kusut Putih | Sungai Penuh | 1745/PVL/2021 |
2. | Padi Kusut Kuning | Sungai Penuh | 1753/PVL/2021 |
3. | Pisang Merah | Kerinci | 1802/PVL/2021 |
4. | Ketumbar/Pan Nyelang | Kerinci | 1799/PVL/2021 |
5. | Talas Merah | Kerinci | ** |
6. | Durian Tembilang | Kerinci | ** |
7. | Durian Talago | Kerinci | ** |
8. | Durian Tembaga Mas/ Suke Bening | Kerinci | 238/PV.210/A9.3/12/2021* |
9. | Durian Talago/ Pulau Tengah | Kerinci | ** |
10. | Xxxxxx Xxxx Xxxxxxxxx | Xxxxxxxx | ** |
11. | Xxxx Xxx | Xxxxxxxx | 1747/PVL/2021 |
12. | Xxxxx Xxxx | Xxxxxxxx | 1748/PVL/2021 |
13. | Padi Kuning JKT | Merangin | 1749/PVL/2021 |
14. | Padi Sungkai | Merangin | 1758/PVL/2021 |
15. | Padi Tunggung | Merangin | 1764/PVL/2021 |
16. | Padi Teluk Bujuk | Merangin | 1773/PVL/2021 |
Ket : *) Surat Persetujuan Kabid Pendaftaran Varietas PPVT
**) Dalam proses pendaftaran
No | Varietas Lokal | Asal | No. Sertifikat |
1. | Talas Hitam | Kerinci | 1799/PVL/2021 |
2. | Talas Putih | Kerinci | 1797/PVL/2021 |
3. | Xxxxxx Xxxx Xxx | Xxxxxxx | 1777/PVL/2021 |
4. | Wortel Kayu Aro | Kerinci | 239/PV.210/A9.3/12/2021* |
5. | Padi Kuning Xxxxxx | Xxxxxxxx | 1765/PVL/2021 |
6. | Padi Seni Bungin | Merangin | 1759/PVL/2021 |
7. | Padi Sengat | Merangin | 1756/PVL/2021 |
8. | Padi Ketan Hitam | Merangin | 1719/PVL/2021 |
Kegiatan lainnya adalah konservasi SDG yang dilakukan secara ex-situ, di kebun koleksi yang dilakukan di lingkungan Kebun Percobaan kantor IPPTP (Gambar 8) dan perbanyakan anggrek alam melalui teknologi kultur jaringan (Gambar 9). Koleksi SDG yang ada di kebun koleksi terdiri dari SDG tanaman hortikultura dan perkebunan hasil inventarisasi, eksplorasi dan karakterisasi dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi (Gambar, terdiri dari tanaman Buah 15 jenis (61 asesi), Tanaman Obat 7 jenis (37 asesi), Tanaman Anggrek Alam 21 jenis (100 asesi), Tanaman Perkebunan 1 jenis.
5. Unit Pengelola Benih Sumber Padi 7 Ton SS
Kegiatan UPBS Padi 7 Ton SS TA 2021 dilaksanakan di demplot selaus 3 ha dengan 3 varietas yakni : Inpara 3, Inpari IR Nutri Zink dan Baroma di Lahan Kelompok Tani Karya Mukti di Desa Rawa Medang, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.
Kegiatan penangkaran padi pada lahan UPBS dilakukan dengan pendekatan Teknologi Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT). Komponen PTT dan teknologi yang diterapkan adalah VUB, bibit bermutu dan sehat (kelas benih FS), cara tanam jajar legowo 4:1, penggunaan bibit muda, pemupukan berimbang dan efisien, pengendalian HPT, pengolahan tanah, pengelolaan air, penanganan panen dan pascapanen. Total benih padi yang dihasilkan adalah 10,395 ton SS. Dokumentasi kegiatan terdapat dalam gambar 9.
Gambar 9. Dokumentasi kegiatan UPBS Padi 7 ton SS
6. Unit Pengelola Benih Sumber Kedelai 18 Ton SS dan 2 Ton FS
Kegiatan UPBS kedelai 18 ton SS dilaksanakan di Desa Sumber Sari Kec Rimbo Ulu, Desa Suo-suo dan semambu Kec. Sumay, Desa Dusun Baru, Kecamatan VII Koto, Desa Malako Intan Kec. Tebo Ulu, Kabupaten Tebo pada Bulan Januari sampai dengan Desember 2021. Produksi benih sumber 2 ton SS dilaksanakan di Desa Dusun Baru Kecamatan VII Koto dan Desa Suo Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo dengan agroekosistem lahan kering. Varietas kedelai yang digunakan adalah Anjasmoro label
kuning dari Balitkabi Malang.
Peningkatan kelembagaan penangkar benih kedelai, peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani dalam teknologi perbanyakan benih, morfologi dan syarat tumbuh kedelai. Pengetahuan ini akan membantu dalam kegiatan rouging/seleksi lapangan dan pasca panen. Ketua kelompok penangkar harus mempunyai pemikiran dan wawasan bisnis yang kuat. Penyediaan benih sumber yang cukup dari lembaga penelitian atau balai benih baik varietas maupun jumlah bagi penangkar serta mudah mendapatkannya
Hasil Akhir sampai dengan bulan Desember 2021 didapat benih bersertifikat sebanyak 18,5 ton SS, 1 Ton ES dan 3,2 ton FS; Tersedianya benih sumber bermutu di tingkat petani; Kemampuan petani penangkar dalam memproduksi benih sumber kedelai meningkat; dan Memenuhi kebutuhan benih sumber kedelai di Provinsi Jambi.
Gambar 10. Produksi kedelai pada beberapa kelompok tani
7. Diseminasi Teknologi Pertanian (PEN); Hilirisasi Teknologi dan Inovasi Balitbangtan di Provinsi Jambi
a. Hilirisasi Inovasi Produk Nanas Tangkit Jambi
Nanas Tangkit merupakan salah satu komoditi unggulan Provinsi Jambi yang membutuhkan percepatan dalam upaya hilirisasi. Kegiatan ini bertujuan untuk (1) Mendorong percepatan hilirisasi teknologi dan inovasi Balitbangtan di Provinsi Jambi, (2) Mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha mikro kecil menegah (UMKM) berbasis pada inovasi produk nanas tangkit jambi dan (3) Mendampingi inisiasi pembentukan Agrowisata di Desa Tangkit baru. Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah (1) Percepatan hilirisasi teknologi dan inovasi Balitbangtan di Provinsi Jambi dan (2) Tumbuh dan berkembangnya usaha mikro kecil menegah (UMKM) berbasis pada hilirisasi inovasi produk nanas tangkit jambi.
Program dan kegiatan penelitian dan pengembangan, serta pengkajian dan penerapannya (litbangjirap) diharapkan mendukung upaya percepatan hilirisasi teknologi dan inovasi
pertanian balitbangtan di Provinsi Jambi. Pendekatan yang digunakan untuk pencapaian tujuan adalah identifikasi kendala percepatan hilirisasi produk nanas tangkit Jambi, inventarisasi teknologi pascapanen yang siap untuk dihilirkan, penguatan sarana dan prasarana yang mendukung percepatan hilirisasi produk nanas tangkit Jambi, Inkubator bisnis bagi pelaku usaha atau UMKM. Hasil kegiatan dapat tercapai sebagaimana peta kegiatan yang tertuang dalam roadmap kegiatan; koordinasi dan sosialisasi, penjaringan pelaku usaha melalui kegiatan Bimtek. Kemudian, penguatan SDM bagi pelaku usaha terpilih (Scale up) melalui Kelas Entrepreneurship. Penguatan kemitraan dengan Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Jambi, membangun sinergisitas pembinaan UMKM bersama BI Cabang Jambi. Kemudian, implementasi target fisik kegiatan berupa pembuatan display yang diperuntukan bagi inovasi produk nanas. Lokasi display terintegrasi dengan kawasan Agrowisata Nanas Tangkit Baru. Peresmian display inovasi produk nanas tangkit baru oleh Menteri Pertanian RI.
Gambar 11. Kegiatan hilirisasi inovasi produk nanas tangkit Jambi
b. Temu Teknis Peneliti Penyuluh
Kegiatan bertujuan mendiseminasikan inovasi teknologi Balitbangtan dan diseminasi materi inovasi teknologi spesifik lokasi pada wilayah Jambi. Secara khusus bertujuan untuk mewujudkan sinergitas kegiatan diseminasi Balitbangtan dan penyelenggara penyuluhan Dinas Pemda, dan secara umum mendukung pembangunan pertanian di Provinsi Jambi. Ruang lingkup kegiatan meliputi 1) Rapat koordinasi Persiapan Temu Teknis peneliti penyuluh, 2) Temu Teknis Peneliti Penyuluh Balitbangtan-Pemda Provinsi Jambi, dan 3) Pendampingan implementasi teknologi pertanian. Kegiatan temu teknis peneliti penyuluh di Jambi, telah dilakukan di Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci (2 kali pelaksanaan), Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin dengan
jumlah perserta mencapai 631 perserta. Kegiatan koordinasi lainnya seperti pendampingan pengembangan kawasan agowisata Xxxxx Xxxxxxx dan pemenuhan data jaringan petani nasional.
Gambar 12. Pelaksanaan Bimtek di beberapa lokasi
c. Pengembangan Peternakan Ayam KUB Berskala Kecil di Provinsi Jambi dengan Model Alternatif
Melalui kegiatan ini telah dilaksanakan pendampingan intensif pengembangan usaha peternakan ayam KUB kepada 10 peternak kooperator, memberikan pendampingan konsultatif kepada 15 peternak non kooperator dan pembelajaran bersifat informatif kepada lebih dari 50 orang peserta pertemuan teknis. Pendampingan intensif telah berdampak pada peningkatan kinerja pemeliharaan dan tipologi usaha. Pola optimal pemeliharaan ayam KUB skala kecil secara indiviual sangat tergantung pada sumberdaya yang dimiliki dan akses peternak kepada sumber bahan pakan alternatif. Efisiensi usaha pemeliharaan akan lebih mudah tercapai bila peternak terintegrasi dalam komunitas yang terkelola dengan baik. Jumlah bibit ayam KUB yang telah disebarkan selama kegiatan pendampingan ± 2.500 ekor DOC terdiri 1.000 ekor pengadaan langsung dan
1.500 melalui pendampingan peternak perbibitan.
Gambar 13. Xxxxxx dan pendampingan peternak ayam kub
d. Analisis Kebijakan Hilirisasi Produk Komoditas Strategis Pertanian Provinsi Jambi
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan inventarisasi ragam dan sebaran produk komoditas strategis pertanian yang menjadi unggulan, mengidentifikasi daya saing dan hilirisasi komoditas strategis pertanian yang menjadi unggulan dan mencetak rekomendasi kebijakan komoditas strategis pertanian yang menjadi unggulan dan hilirisasi produknya di Provinsi Jambi. Data yang telah terinventarisir dari kegiatan ini antara lain ragam dan sebaran produk komoditas strategis pertanian yang menjadi unggulan di Provinsi Jambi, data daya saing dan hilirisasi komoditas strategis pertanian yang menjadi unggulan di Provinsi Jambi, serta rekomendasi kebijakan komoditas unggulan dan hilirisasi produknya di Provinsi Jambi.
e. Hilirisasi teknologi pengendalian penyakit duku
Kegiatan hilirisasi teknologi pengendalian penyakit duku dilaksanakan di Kabupaten Muaro Jambi yang bertujuan bertujuan untuk (1) Mengendalikan penyakit duku di kabupten Muaro Jambi (2) mengetahui dan memetakan tingkat penyebaran penyakit duku di kabupten Muaro Jambi (3) Meningkatkan produksi tanaman duku di kabupaten Muaro Jambi (4) Mendiseminasikan teknologi pengendalian penyakit duku kepada stake holder terkait.
Pelaksanaan bimtek pengendalian penyakit duku telah dilaksanakan di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur dan Merangin. Dilaksanakan pula pengamatan intensitas serangan penyakit di desa Puding, pulau menaro dan desa betung, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, serta pengamatan dan pemeliharaan duku di IP2TP BPTP Jambi.
Kendala yang dihadapi adalah petani di wilayah Kabupaten Muaro Jambi khususnya
Desa Kota Karang sampai saat ini belum maksimal melakukan pengendalian terhadap penyakit kanker batang duku, sehingga penyebaran penyakit ini semakin meluas. Xxxxx peran aktif tidak hanya dari petani, tetapi juga pengambil kebijakan serta stakeholder lainnya untuk menyelamatkan duku di wilayah ini.
Gambar 15. Pelaksanaan Bimtek, identifikasi dan pengamatan penyakit duku, serta aplikasi bubur bordo
Indikator Kinerja 2: Persentase hasil pengkajian spesifik lokasi yang dilaksanakan pada tahun berjalan (%)
Indikator kinerja kedua ini pada tahun 2021 telah tercapai melebihi target, termasuk kategori berhasil. Tahun 2021 terdapat 6 poin IKK peneliti yang menunjang indikator kinerja 2, terdapat dalam tabel 11.
Tabel 10. Capaian IKK peneliti BPTP Jambi pada tahun 2021
No | IKK Peneliti | Target | Capaian |
1 | Pemakalah di pertemuan ilmiah terindeks global (sertifikat) | 10 | 21 |
2 | KTI diterbitkan di jurnal ilmiah terindeks global bereputasi (makalah) | 9 | 13 |
3 | KTI diterbitkan di prosiding ilmiah terindeks global (makalah) | 10 | 39 |
4 | Pemakalah di pertemuan ilmiah eksternal instansi (sertifikat) | 0 | 18 |
5 | KTI diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi nasional (makalah) | 5 | 21 |
6 | KTI diterbitkan di prosiding ilmiah nasional (makalah) | 5 | 12 |
Sasaran 2: Terwujudnya birokrasi badan penelitian dan pengembangan pertanian yang efektif dan efisien, dan berorientasi pada layanan prima
Sasaran yang akan dicapai adalah Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi. Indikator kinerja yang dicapai adalah nilai ZI dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan publik BPTP Jambi. Nilai ZI BPTP Jambi pada tahun 2021 adalah 94,35. Nilai IKM BPTP Jambi pada tahun 2021 adalah 83.
3.1.2. Pengukuran Kinerja Tahun 2021 dengan Capaian Kinerja Beberapa Tahun Terakhir
Perbandingan capaian kinerja BPTP Jambi tahun 2021 dengan beberapa tahun terakhir terdapat dalam Tabel 11.
Tabel 11. Capaian kinerja BPTP Jambi Tahun 2021 dibandingkan dengan Capaian Tahun 2019-2020
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Capaian | ||
2019 | 2020 | 2021 | |||
1 | Meningkatnya pemanfaatan teknologi dan inovasi pertanian spesifik lokasi | 1. Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan | 18 | 25 | |
2. Persentase hasil pengkajian spesifik lokasi yang dilaksanakan pada tahun berjalan (%) | 150 | 0 | |||
Jumlah hasil pengkajian spesifik lokasi pada tahun berjalan (output akhir) | - | 0 | |||
2 | Terwujudnya Birokrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang efektif dan efisien, dan berorientasi pada layanan prima | Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Nilai) | - | 94,11 | 94,35 |
3 | Terkelolanya Anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Akuntabel dan Berkualitas | Nilai Kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi (berdasarkan regulasi yang berlaku) (Nilai) | - | 93,65 | 99,55 |
3.1.3. Pengukuran Kinerja Tahun 2021 dengan Target Renstra 2020-2024
Jika membandingkan dengan target tahun 2021 yang terdapat pada Renstra tahun 2020- 2024, secara umum capaian kinerja BPTP Jambi tahun 2021mencapai target (Tabel 12).
Tabel 12. Capaian Kinerja BPTP Jambi dibandingkan dengan target Renstra 2020-2024
No. | Sasaran Program / Indikator Sasaran Program | Target | Capaian | Realisasi tahun 2021 dibandingkan target tahun 2021 (%) |
SP 01 | Termanfaatkannya teknologi dan inovasi pertanian | |||
IKSP 01 | Rasio hasil penelitian dan pengembangan yang dimanfaatkan terhadap hasil penelitian dan pengembangan (kumulatif 5 tahun terakhir) (%) | 18 | 25 | 138,89 |
IKSP 04 | Nilai Indeks penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Nilai) | 79 | 94,35 | 119,43 |
SP 03 | Terkelolanya Anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang akuntabel dan berkualitas | |||
IKSP 05 | Nilai Kinerja Anggaran (berdasarkan Regulasi yang berlaku) (nilai) | 90 | 99, 55 | 110,61 |
3.1.4. Keberhasilan, Kendala dan Langkah Antisipasi
Secara keseluruhan capaian kinerja BPTP Jambi sudah sesuai bahkan melebihi target. Keberhasilan capaian kinerja pada tahun 2021 didukung oleh :
1) Kesiapan dan kelengkapan dokumen perencanaan yang tepat waktu.
2) Intensifnya kegiatan pertemuan para penanggungjawab untuk melakukan evaluasi maupun diskusi, yang mekanismenya mulai dari pertemuan tingkat Balai (melalui rapat evaluasi 1 kali dalam 3 bulan) dan dilanjutkan ke tim kegiatan masing-masing.
3) Sumbangsih substansi teknis dari para narasumber dalam forum seminar proposal dan pertemuan lainnya yang relevan dengan sifat dan jenis kegiatan.
4) Meningkatnya jaringan kerjasama antar instansi terkait dan stakeholder lainnya.
BPTP Jambi menghadapi berbagai hambatan dan kendala internal maupun eksternal dalam pelaksanaan kegiatan. Hambatan internal berkaitan dengan beragamnya pemahaman terhadap pencapaian target kinerja dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan kegiatan sehingga berpegaruh kepada komitmen yang berbeda. Sedangkan hambatan eksternal seringkali berkaitan dengan tidak adanya kesinambungan koordinasi dengan pemerintah daerah yang diakibatkan oleh adanya dinamika perubahaan struktural daerah.
Langkah antisipasi untuk meningkatkan kinerja antara lain melalui koordinasi dan persamaan persepsi internal antara peneliti dan pengkaji dalam pelaksanaan kegiatan, melakukan koordinasi antara BPTP Jambi dengan Balit Komoditas dan BBP2TP dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Permasalahan SDM dapat diatasi dengan pelatihan, workshop, diklat dsb. Koordinasi dengan pemerintah daerah ditingkatkan melalui coordinator wilayah dan jajaran nya.
3.1.5. Analisis Efisiensi Penggunaan Sumberdaya
Penggunaan sumber daya dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan kegiatan terdiri atas dua yaitu efisiensi sumber daya biaya dan sumber daya manusia. Persentase efisiensi sumber daya biaya dapat dihitung dengan rumus :
Persentase efisiensi Biaya =100% - [ [𝑅𝑒𝑎𝑙𝑖𝑠𝑎𝑠𝑖 𝐵𝑖𝑎𝑦𝑎 / 𝑇𝑎𝑟𝑔𝑒𝑡 𝐵𝑖𝑎𝑦𝑎] 𝑥 100%]
Pada tahun 2021 realisasi biaya untuk semua kegiatan adalah Rp. 00.000.000.000,-, sementara target biaya untuk seluruh kegiatan adalah Rp. 00.000.000.000,-. Dengan rumus efisiensi diatas, diperoleh persentase efisiensi biaya pada level kegiatan adalah 97,80 %. Persentase efisiensi ini secara teori masih cukup besar, sehingga dapat diasumsikan bahwa pada tahun 2021 secara umum penggunaan sumber daya biaya cukup efisien. Upaya efisiensi penggunaan sumber daya manusia telah dilaksanakan melalui pelibatan SDM dalam organisasi BPTP Jambi sesuai sasaran kinerja pada masing-masing jabatan. Monitoring, evaluasi dan pengendalian internal dilakukan secara rutin untuk memastikan terlaksananya kegiatan secara efektif, efisien dan sesuai capaian kinerja.
3.1.6. Analisis Kegiatan yang Menunjang Keberhasilan atau Kegagalan Pencapaian Kinerja
Program/kegiatan yang menunjang keberhasilan pencapaian semua sasaran adalah sebanyak 8 Kegiatan RDHP dan 12 kegiatan RKTM. Kegiatan RDHP yang menunjang keberhasilan pencapaian
kinerja adalah Pameran dan Publikasi, Pengelolaan Tagrinov, Pendampingan dan pengawalan strategis kementan, SDG, UPBS Padi 7 ton SS, UPBS Kedelai 18 ton SS, dan UPBS Kedelai 2 Ton FS, Hilirisasi Teknologi dan Inovasi Balitbangtan di Provinsi Jambi. Secara umum keberhasilan pencapaian kinerja pada masing-masing kegiatan telah sesuai dengan output yang ditetapkan pada rencana kinerja.
3.1.7. Capaian Kinerja BPTP Jambi lainnya
Upaya lain meningkatakan sinergi dan kerjasama pengembangan inovasi teknologi pertanian spesifik lokasi adalah melalui peningkatan kerjasama antar institusi baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten. Capaian kinerja kegiatan kerjasama BPTP tahun 2021 terdiri dari total 8 Naskah Perjanjian Kerjasama (PKs) yang terdapat dalam Tabel 12.
Faktor keberhasilan peningkatan capaian kerjasama ini didukung oleh layanan publik yang baik serta meningkatnya jaringan kerjasama antar instansi terkait dan stakeholder lainnya. Keterlibatan BPTP Jambi sebagai narasumber di berbagai pelatihan dan kegiatan bersama instansi terkait juga merupakan salah satu pendukung meningkatnya kinerja dalam hal sinergi operasional ini.
Tabel 13. Perjanjian Kerjasama BPTP Jambi serta Mitra Tahun 2021
No | Mitra Kerjasama | Tanggal Penandatanganan | Masa Berlaku |
1 | SMKN 9 Tanjung Jabung Barat | 4 Juni 2021 | 1 Tahun |
2 | Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur | 7 Januari 2021 | 1 Tahun |
3 | PT. Atlas Citra Sentosa | 19 April 2021 | 2 Tahun |
4 | Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Jambi | 21 Juni 202 | 1 Tahun |
5 | FMIPA IPB | 21 Juni 2021 | 5 Tahun |
6 | TK Al-Ikhlas | 26 Juli 2021 | 1 Tahun |
7 | Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Muaro Jambi | 3 Juni 2021 | 1 Tahun |
8 | RRI Jambi | 15 Maret 2021 | 1 Tahun |
3.2. Realxxxxx Xxxxxxan
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jambi telah melaksanakan kegiatan pada tahun 2021 dengan menggunakan dana sebesar Rp. 00.000.000.000,- setelah mengalami beberapa revisi. Dari dana yang ada di BPTP Jambi tahun 2021, terealisasi sebesar Rp. 00.000.000.000,- (tingkat capaian = 97,81 %). Realisasi anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp. 6.475.334.092,- (96,55
%), belanja modal Rp. 509.814.500,- (99,94 %) dan belanja barang Rp. 4.600.743.661,- (99,39 %).
Keseluruhan realisasi adalah 97,81 %. secara rinci realisasi anggaran berdasarkan output kegiatan dapat dilihat pada Tabel 13, dan realisasi berdasarkan jenis belanja terdapat pada Tabel 14.
No | Judul Kegiatan Tahun 2021 | Pagu | Realisasi | % |
018.09.KB | Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 | 97,81% |
1801.SDA.502 | Diseminasi Teknologi Pertanian | 484.640.000 | 484.343.889 | 99,94 % |
1801.SDA.504 | Benih Padi | 85.080.000 | 85.079.100 | 99,99 % |
1801.SDA.505 | Benih Tanaman Pangan Lainnya | 267.960.000 | 267.960.000 | 100 % |
1801.SDA.513 | Diseminasi Teknologi Pertanian (PEN) | 900.000.000 | 896.904.110 | 99,66 % |
1809.EAA.008 | Layanan Perkantoran Pengkajian dan Pengembangan | 9.221.715.000 | 8.979.988.169 | 97,38 % |
1809.EAB.010 | Layanan Perencanaan Pengkajian dan Pengembangan | 35.317.000 | 35.211.507 | 99,70 % |
1809.EAC.009 | Layanan Pengelolaan Keuangan dan Pengkajian | 137.670.000 | 137.269.898 | 99,71 % |
1809.EAC.019 | Layanan Pengelolaan Barang Milik Negara Pengkajian | 74.258.000 | 60.494.200 | 81,46 % |
304 1809.EAC.029 | Layanan Kerumahtanggaan Pengkajian dan Pengembangan | 76.850.000 | 76.638.600 | 99,72 % |
1809.EAD.009 | Peralatan Fasilitas Perkantoran Pengkajian | 273.868.000 | 273.564.500 | 99,89 % |
1809.EAD.019 | Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi Litbang | 91.250.000 | 91.250.000 | 100 % |
1809.EAE.009 | Gedung/Bangunan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi | 145.000.000 | 145.000.000 | 100 % |
1809.EAL.009 | Monitoring dan Evaluasi Litbang Pengkajian | 52.285.000 | 52.188.280 | 99,82 % |
Secara lebih rinci dapat diuraikan bahwa realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja terdapat pada Tabel 14.
Tabel 15. Realisasi Anggaran Berdasarkan Belanja Lingkup BPTP Jambi TA. 2021
No | Belanja | Pagu (Rp) | Realisasi | Persentase (%) |
1 | Pegawai | 6.706.715.000 | 6.475.334.092 | 96,55% |
2 | Barang | 4.629.060.000 | 4.600.743.661 | 99,39% |
3 | Modal | 510.118.000 | 509.814.500 | 99,94% |
Pengelolaan PNBP
Target awal PNBP tahun 2021 adalah Rp. 155.186.000-, dengan realisasi melebihi target yaitu sebesar Rp. 164.183.762,-. Kontribusi PNBP ini diperoleh dari penerimaan fungsional (upbs padi, upbs kedelai, KP, laboratorium, sewa guest house) dan umum (sewa rumah dinas).
IV. PENUTUP
4.1. Ringkasan Capaian Kinerja
Secara umum hasil analisis evaluasi dan capaian kinerja menunjukkan bahwa kinerja kegiatan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi Tahun 2021 telah dicapai dengan baik. Hal ini ditunjukkan oleh capaian indikator kinerja kegiatan telah terealisasi sesuai dengan target atau tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan realisasi anggaran 97,81% dan nilai kinerja 99,55%. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan yang direncanakan telah dapat dilaksanakan dengan
baik. Indikator hasil, evaluasi secara umum menunjukkan bahwa kegiatan BPTP Jambi memiliki hasil yang baik bagi penggunanya, meskipun demikian, masih diperlukan upaya peningkatan kinerja yang lebih baik di masa mendatang. Perbaikan kinerja dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kerjasama yang baik dengan instansi terkait, sehingga kualitas kegiatan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna, baik bagi pengambil kebijakan maupun petani, sebagai pengguna akhir paket teknologi yang dihasilkan selama ini.
4.2. Langkah-Langkah Peningkatan Kinerja
Upaya menyusun progam pengkajian yang lebih baik, BPTP Jambi melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan BBP2TP melalui pertemuan penyusunan program maupun dengan pemerintah daerah. Dukungan koordinasi dan sinkronisasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan teknologi pertanian yang sesuai dengan kebutuhan petani setempat atau pengguna lainnya. Upaya untuk mendapatkan inovasi baru dan rakitan teknologi yang mengikuti kebutuhan stakeholder dapat dilakukan juga dengan menjalin kerja sama dengan Balai Penelitian Komoditas maupun dengan instansi terkait di Provinsi Jambi.
LAMPIRAN
Lampiran 1. Perjanjian Kinerja Tahun 2021, per Tanggal 22 Desember 2020
Lampiran 2. Perjanjian Kinerja Tahun 2021, per Tanggal 8 November 2021
Lampiran 3. SK Hasil Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021
Lampiran 3. Nilai Kinerja Anggaran BPTP Jambi TA. 2021