PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXX, SH., M.Hum
Jabatan : Plt. SEKRETARIS DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. X. XXXXXX XXXXX, MM
Jabatan : BUPATI BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiranperjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SEKRETARIAT DPRD KAB. BANGGAI
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya dukungan sekretariat terhadap peran DPRD sesuai fungsinya | 1. Tingkat kepuasan Anggota DPRD terhadap pelayanan Sekretariat DPRD | % | 90 |
2 | MeningkatnyatatakelolaSekr etariat DPRD yang baik, BersihdanAkuntabel | 1. NilaiAkuntabilitasKin xxxx | Xxxxx | A |
2. PersentasePeningka tanDisiplin ASN | % | 95 |
PROGRAM | ANGGARAN | KET | ||
1. | Program PelayananAdministrasiPerkantoran | Rp. | 3.290.598.300,- | APBD |
2. | Program PeningkatanSarana Xxx XxxxxxxxxXxxxxxxx | Rp. | 5.337.395.000,- | APBD |
3. | Program Peningkatan Disiplin Aparatur | Rp. | 13.950.000,- | APBD |
4. | Program FasilitasiPindah/PurnaTugas PNS | Rp. | 18.200.000,- | APBD |
5. | Program PeningkatanKapasitasSumberDayaAparatur | Rp. | 30.000.000,- | APBD |
6. | ProgramPeningkatanPengembanganSistem PelaporanCapaianKinerja Dan Pelaporan | Rp. | 66.123.080,- | APBD |
7. | Program Peningkatan Lembaga DPRD | Rp. | 00.000.000.000,- | APBD |
JUMLAH | Rp. | 26.000.000.000,- |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXXXXXX XXXX, S,Pd., SH., MM
Jabatan : KEPALA BAGIAN LEGISLASI SEKRETARIAT DPRD
KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXX, SH., M.Hum
Jabatan : Plt.SEKRETARIS DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama KEPALA BAGIAN LEGISLASI |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BAGIAN LEGISLASI PEJABAT ESELON III-A
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya produk hukum daerah yang ditetapkan | Produktifitas Perda sesuai Propemperda | % | 100 |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1. | Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah | Rp | 648.817.700,- |
2. | Program Pelayanan Adm. Perkantoran | Rp | 125.000.000,- |
JUMLAH | Rp | 773.817.700,- |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama KEPALA BAGIAN LEGISLASI |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXXX S. PONTOH
Jabatan : KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : XXXXXXX XXXXX, SH., M.Hum
Jabatan : Plt.SEKRETARIS DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH PEJABAT ESELON III-A
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya rapat-rapat dewan yang tepat waktu, tepat tindak lanjut dan tepat sasaran | Persentase Rapat-rapat dewan yang tepat waktu, tepat tindak lanjut dan tepat sasaran | % | 100 |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1. | Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Derah | Rp | 5.487.111.800,- |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama KEPALA BAGIAN PERSIDANGAN DAN RISALAH Xxx. XXXXXXX S. PONTOH Nip. 19650808 199412 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX, SH., S.Pd
Jabatan : KEPALA BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : XXXXXXX XXXXX, SH., M.Hum
Jabatan : Plt. SEKRETARIS DPRD KABUPATEN BANGGAI
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 KEPALA BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN PEJABAT ESELON III-A
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | Meningkatnya kebutuhan administrasi perkantoran | Persentase pemenuhan kebutuhan administrasi perkantoran | % | 100 |
2 | Meningkatnya sarana prasarana aparatur yang layak fungsi | Persentase sarana dan prasarana aparatur yang layak fungsi | % | 100 |
3 | Meningkatnya laporan kinerja dan keuangan tepat waktu | Tingkat ketepatan waktu penyusunan laporan kinerja dan keuangan | % | 100 |
4 | Meningkatnya disiplin ASN dan pelayanan administrasi kepegawaian | Persentase cakupan layanan administrasi kepegawaian | % | 100 |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1. | Program Pelayanan Adm. Perkantoran | Rp. | 3.290.598.300,- |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 5.337.395.000,- |
3. | Program Peningkatan Disiplin Aparatur | Rp. | 13.950.000,- |
3. | Program Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS | Rp. | 18.200.000,- |
4. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. | 30.000.000,- |
5. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. | 66.123.080,- |
6. | Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah | Rp. | 00.000.000.000,- |
JUMLAH | Rp. | 00.000.000.000,- |
Pihak Kedua | Luwuk, 15 Januari 2020 Pihak Pertama |