BAB I
DOKUMEN TENDER / RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)
PENGADAAN BACKUP VIRTUAL DAN FISIK DATABASE DATA CENTER
XXX XXXXXXXAN BACKUP VIRTUAL DAN FISIK DATABASE DATA CENTER TAHUN 2022
BAB I
SYARAT UMUM & ADMINISTRASI
Dokumen RKS ini terdiri dari bagian yang tersebut dibawah ini dan berlaku sebagai acuan dalam mengajukan penawaran Tender Pengadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center.
PASAL 1 KETENTUAN DAN ISTILAH
1. Dokumen Tender terdiri dari :
a. Syarat-syarat umum & administrasi (BAB I)
b. Spesifikasi teknis (BAB II)
c. Metode evaluasi (BAB III)
d. Berita Acara Pemberian Penjelasan dan lampirannya
2. Dokumen kontrak penyedia barang atau jasa terdiri dari :
a. Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan/kontrak kerja
b. Dokumen Tender beserta berita acara penjelasan dan lampirannya.
c. Surat penawaran dan lampiran-lampirannya.
d. Pakta Integritas
Semua merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
3. Xxx Xxxxadaan dan penyedia barang/jasa;
a. Xxx Xxxxadaan adalah sekumpulan orang yang ditugaskan untuk melaksanakan Tender Pengadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center.
b. Penyedia barang/jasa adalah pihak yang akan diserahi tugas melaksanakan pengadaan seperti yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam Dokumen Tender ini.
PASAL 2 PEMBERIAN PENJELASAN
1. Rapat pemberian penjelasan diadakan pada;
Hari :
Tanggal :
Jam :
2. Pemberian Penjelasan akan dilaksanakan secara virtual/daring yang akan diinfokan kepada peserta perihal teknis pelaksanaannya pada undangan tender.
3. Pada saat pemberian penjelasan harus dihadiri oleh Direktur penyedia barang / jasa, dalam hal tidak hadir dapat diwakilkan kepada pejabat perusahaan yang tercantum dalam struktur perusahaan dengan membawa surat tugas mewakili yang ditandatangani di atas kertas berkop perusahaan dan dicap serta bermeterai secukupnya dan dilampiri foto copy KTP masing-masing.
4. Dari hasil rapat pemberian penjelasan dibuatkan berita acara penjelasan yang juga merupakan bagian dari dokumen RKS. berita acara penjelasan ini ditandatangani oleh wakil penyedia barang atau jasa yang ditunjuk.
5. Penerbitan Berita Acara Penjelasan pada;
Hari :
Tanggal :
Jam :
PASAL 3 TENDER
1. Tender diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direksi PT Jasa Raharja nomor KEP/90.3/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Standar Prosedur Operasi Pengadaan Barang/Jasa.
2. Peserta Tender adalah penyedia barang/jasa yang merupakan badan usaha yang memiliki persyaratan sebagai berikut;
a. Akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (jika ada)*.
b. NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)*.
c. TDP / NIB yang masih berlaku*.
d. SIUP / Ijin Usaha bidang/sub bidang komputer yang masih berlaku*.
e. SITU/Keterangan Domisili Perusahaan / Izin Lokasi yang masih berlaku*.
* berdasarkan dokumen perusahaan yang telah diupload / update pada aplikasi Eprocurement PT Jasa Raharja. (xxxxx://xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx ).
3. Peserta Tender yang mengajukan penawaran harus telah;
a. Mendaftar melalui aplikasi eProcurement PT Jasa Raharja (xxxxx://xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx )
b. Diundang oleh Xxx Xxxxadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center.
c. Mempelajari dan memahami semua dokumen Tender.
d. Mengikuti rapat pemberian penjelasan (aanwijzing).
e. Mengetahui semua prosedur Tender.
4. Pemasukan penawaran akan dilaksanakan pada :
Hari :
Tanggal :
Dimulai jam :
Ditutup jam :
Tempat di :
5. Penawaran yang datang setelah penutupan akan ditolak dan dinyatakan gugur.
PASAL 4
SURAT PENAWARAN DAN LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Pemasukan dan pembukaan dokumen penawaran ditetapkan dengan satu tahap;
2. Keseluruhan dokumen penawaran dimasukkan kedalam satu sampul, yang mencakup semua persyaratan dan dokumen sesuai dengan permintaan yang ditentukan di dalam dokumen RKS, dan untuk penawaran harga dijilid tersendiri.
3. Dokumen penawaran mencakup surat penawaran yang dilengkapi persyaratan administrasi, teknis, dan perhitungan harga yang ditanda-tangani oleh penyedia barang/jasa sebagaimana dipersyaratkan di dalam dokumen RKS;
4. Pada sampul luar ditulis nama paket pekerjaan, nama dan alamat peserta, serta ditujukan kepada Xxx Xxxxadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center dengan alamat yang ditentukan dalam dokumen RKS;
5. Harga penawaran dalam dokumen penawaran dicantumkan dengan jelas;
6. Dokumen penawaran bersifat rahasia sampai batas waktu pemasukan penawaran berakhir;
7. Penawaran yang diterima diluar jadwal waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan dinyatakan gugur.
8. Surat penawaran dan lampiran-lampirannya diserahkan kepada Xxx Xxxxadaan sebelum penutupan pemasukan penawaran.
9. Pemasukan dan pembukaan dokumen penawaran harus dihadiri oleh masing- masing Direktur Penyedia Barang/Jasa, dalam hal tidak hadir dapat diwakilkan kepada pejabat perusahaan yang tercantum dalam struktur perusahaan dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani diatas kertas berkop perusahaan, dicap perusahaan dan bermaterai secukupnya dan dilampiri foto copy KTP masing-masing.
10. Penyedia barang / jasa diwajibkan mengajukan Surat Penawaran dengan format yang tidak ditentukan secara khusus, minimal menyangkut :
a. Nama Direktur atau Pimpinan Perusahaan dan alamat Perusahaan
b. Nilai total harga penawaran
c. Jangka waktu pelaksanaan
d. Perincian spesifikasi / ruang lingkup pekerjaan yang ditawarkan
e. Harga yang tercantum dalam surat penawaran bersifat lumpsum fixed price dan termasuk pajak-pajak yang menjadi kewajiban.
11. Penyedia barang atau jasa diwajibkan upload Data Administrasi , Data Teknis, dan Data Harga Penawaran yang telah di scan dengan bentuk file PDF ke e-procurement Jasa Raharja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Xxx Xxxxadaan.
12. Surat penawaran harus dibuat diatas kertas berkop nama perusahaan serta harus ditanda tangani oleh Direktur atau Pimpinan Perusahaan atau Pejabat yang berwenang dalam perusahaan tersebut dan dicap perusahaan dengan menyebutkan nama jelas.
13. Surat penawaran dibuat rangkap 2 (dua) lengkap dengan lampiran-lampirannya dan surat penawaran yang asli bermeterai dan cap perusahaan. Surat penawaran termasuk lampiran lampirannya dijilid menjadi satu buku kemudian dimasukkan kedalam sampul surat penawaran yang tertutup.
PT/CV............................
Alamat : ..........................
Dokumen Penawaran
Xxxxadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center
Kepada : Xxx Xxxxadaan Backup Virtual dan Fisik Database
Data Center Jl. HR. Rasuna Said Kav. C2 Kuningan – Jakarta Selatan
14. Urutan penjilidan buku dokumen penawaran sbb :
Data Administrasi
a. Dokumen kualifikasi dan Pakta Integritas
b. Akte pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (jika ada)
c. NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)
d. TDP / NIB yang masih berlaku
e. SIUP / Ijin Usaha bidang/sub bidang komputer yang masih berlaku
f. SITU/Keterangan Domisili Perusahaan / Izin Lokasi yang masih berlaku
g. Laporan Keuangan Tahun 2020 audited dan Laporan Keuangan Tahun 2021 (diutamakan yang sudah diaudit)
h. Copy Surat Jaminan Penawaran (aslinya diserahkan kepada panitia)
i. Surat Dukungan Principal
Data Teknis
a. Proposal Teknis
b. Spesifikasi teknis
c. Jangka Waktu Pelaksanaan
d. Daftar pengalaman perusahaan pada pekerjaan sejenis 3 tahun terakhir (disertai copy kontrak)
Data Harga Penawaran
a. Surat penawaran harga sesuai spesifikasi dan ruang lingkup pekerjaan
b. Menyampaikan jangka waktu pelaksanaan
c. Perincian harga sesuai Bill of Quantity (BoQ)
15. Jaminan penawaran dari Bank Pemerintah/Swasta atau Perusahaan Asuransi Umum berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 124/PMK.010/2008 tanggal 3 September 2008, asli diserahkan kepada Xxx Xxxxadaan.
16. Bagi penyedia barang/jasa yang mengundurkan diri setelah penunjukan pemenang, maka jaminan penawaran akan dicairkan dan menjadi milik PT Jasa Raharja.
17. Dalam tender ini akan dilakukan evaluasi secara evaluasi merit point system.
18. Surat penawaran harga harus bersifat lumpsum fixed price dan termasuk pajak pajak yang menjadi kewajibannya.
19. Surat penawaran harus diserahkan kepada tim pengadaan sampai batas waktu yang telah ditentukan.
20. Jaminan penawaran ditetapkan senilai 2% dari nominal HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang diterbitkan dari bank pemerintah / swasta atau perusahaan asuransi yang mempunyai program surety bond dan akan diberikan tanda terima oleh Xxx Xxxxadaan dengan syarat sbb:
a. Jaminan penawaran ditujukan kepada Xxx Xxxxadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center, Jl. HR. Rasuna Said Kav.C-2 Jakarta Selatan 12920, masa berlaku jaminan penawaran minimal selama 90 (sembilan puluh) hari kalender.
b. Untuk Jaminan Penawaran yang menggunakan Perusahaan Asuransi wajib mencantumkan besaran nilai premi atau service charge di Surat Jaminan Tersebut
c. Jaminan penawaran tersebut akan dikembalikan setelah penyedia barang/jasa menyerahkan jaminan pelaksanaan dan kontrak ditandatangani.
d. Bagi penyedia barang/jasa yang menang dalam tender ini, selanjutnya membuat jaminan pelaksanaan sebesar 5 % dari nilai kontrak.
21. Surat penawaran dianggap tidak sah/gugur apabila;
a. Penawaran yang disampaikan oleh penyedia barang/jasa yang tidak diundang dalam tender ini.
b. Tidak ditandatangani oleh peserta atau tidak distempel perusahaan yang bersangkutan (dalam hal kekurangan ini, dapat dipenuhi pada saat pembukaan tender). Namun apabila pada saat itu tidak dapat dipenuhi, maka penawaran ybs. dinyatakan gugur.
c. Tidak jelas besarnya jumlah penawaran dengan angka dan dengan huruf.
d. Tidak mencantumkan jumlah penawaran dengan angka maupun dengan huruf.
e. Melakukan upload dokumen penawaran harga dalam e-procurement tetapi tidak hadir dalam pemasukan dan pembukaan penawaran.
22. Apabila harga penawaran yang tercantum dalam angka tidak sesuai dengan yang terbilang dalam huruf, maka yang dipakai adalah nilai yang paling sesuai dengan dokumen-dokumen pendukungnya.
PASAL 5 PEMBUKAAN PENAWARAN
1. Pembukaan penawaran dilakukan tim pengadaan pada waktu yang telah ditentukan.
2. Keputusan sah atau tidaknya suatu penawaran berada ditangan tim pengadaan.
3. Atas pembukaan sampul dan penetapan sah atau tidaknya surat penawaran, harga-harga penawaran dan lain-lain peristiwa pada penyelenggaraan tender dibuat berita acara pembukaan surat penawaran.
4. Berdasarkan evaluasi penawaran, Xxx Xxxxadaan segera menetapkan nominasi calon pemenang dari peserta yang memasukkan penawaran yang paling menguntungkan, dalam arti penawaran secara teknis yang baik dengan harga yang dapat dipertanggung jawabkan.
5. Dalam hal terdapat dua atau lebih penawaran dengan harga terendah sama dan secara teknis baik serta memiliki kecakapan dan kemampuan relatif sama, maka Xxx Xxxxadaan meminta kepada peserta tersebut untuk mengajukan penawaran harga baru dan dituangkan dalam Berita Acara.
PASAL 6 HAK SANGGAH
Untuk menjamin adanya transparansi dan perlakukan yang sama dalam Pengadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center, maka pihak yang kalah berhak mengajukan sanggahan, dengan ketentuan :
1. Sanggahan hanya berkaitan dengan kesesuaian pelaksanaan tender dengan prosedur atau tata cara tender yang tercantum dalam dokumen RKS.
2. Sanggahan hanya dilayani apabila pihak penyanggah telah menyetorkan uang jaminan sanggahan sebesar nilai jaminan penawaran dan disertai bukti-bukti yang kuat kepada tim pengadaan.
3. Sanggahan harus diajukan dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) hari kalender mulai setelah diumumkan pemenang.
4. Tim pengadaan akan menyampaikan keputusan atas sanggahan tersebut selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender dari tanggal diterimanya pengajuan sanggahan.
5. Uang jaminan sanggahan tersebut dikembalikan kepada penyanggah apabila sanggahannya terbukti benar secara hukum dan menjadi hak Jasa Raharja apabila sanggahannya tidak terbukti secara hukum.
PASAL 7 PENARIKAN DIRI
1. Penarikan diri sebagai peserta hanya dapat dilakukan sebelum acara pembukaan surat penawaran dimulai.
2. Penarikan diri setelah pembukaan surat penawaran mengakibatkan jaminan penawaran yang telah diserahkan menjadi milik PT Jasa Raharja.
3. Dalam hal pemenang pertama mengundurkan diri, maka pemenang urutan kedua ditunjuk untuk melaksanakan pengadaan, demikian seterusnya kepada pemenang ketiga.
4. Apabila pemenang yang ditunjuk tidak bersedia melaksanakan pekerjaan, maka jaminan penawaran para pemenang yang ditunjuk menjadi milik PT Jasa Raharja.
PASAL 8 TENDER ULANG
Tender atas Pengadaan ini dinyatakan diulang, apabila terdapat kondisi sebagai berikut :
1. Jumlah calon peserta tender yang memenuhi persyaratan untuk diundang kurang dari 3 (tiga) peserta.
2. Tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran
3. Jika hasil evaluasi Xxx Xxxxadaan menunjukan bahwa tidak ada penawaran yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana yang ditentukan didalam dokumen pengadaan.
4. Tidak ada penawaran yang harga penawarannya dibawah atau sama dengan dana (nilai pagu) yang tersedia.
5. Terdapat sanggahan dari peserta tender yang ternyata dapat dibuktikan kebenarannya
6. Dalam evaluasi penawaran ditemukan indikasi atau bukti terjadinya persaingan tidak sehat.
7. Pemenang pertama, kedua dan ketiga tidak bersedia ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan.
8. Dalam pelaksanaan tender terdapat indikasi atau bukti terjadinya pelanggaran atas prinsip dasar, etika dan/atau norma pengadaan barang/jasa,
PASAL 9 PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
1. Tanpa mengurangi hak-hak yang dimiliki oleh PT Jasa Raharja, apabila penyedia barang/jasa lalai dan tidak bertindak menurut ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan dari PT Jasa Raharja, maka PT Jasa Raharja dapat memutuskan hubungan kerja dalam hal ini:
a. Tanpa alasan yang dapat diterima menangguhkan atau menunda sama sekali pelaksanaan pengadaan sebelum selesai.
b. Penyedia barang/jasa tidak dapat melanjutkan pengadaan dengan kesungguhan.
c. Penyedia barang/jasa menolak atau dengan tegas mengabaikan peringatan tertulis dari PT Jasa Raharja
2. Tanpa mengurangi hak-hak yang dimiliki oleh PT Jasa Raharja, apabila penyedia barang/Jasa setelah 3 (tiga) kali berturut-turut tidak mengindahkan peringatan peringatan tersebut atau dalam pelaksanaan selanjutnya melakukan kelalaian yang sama, maka PT Jasa Raharja tanpa mengurangi hak-hak lainnya dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak pengulangan atau penerusan kelalaian dapat segera memutuskan Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan dengan penyedia barang/jasa secara tertulis.
PASAL 10 TEMPAT PERADILAN
1. Bilamana terjadi perselisihan mengenai hal-hal yang menyangkut pelaksanaan pengadaan, maka hal ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah,
2. Bilamana dengan cara musyawarah belum juga diperoleh kata sepakat, Maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili Pengadilan yang tetap dan tidak berubah pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PASAL 11 RISIKO UPAH DAN HARGA
Dalam pelaksanaan pengadaan ini fluktuasi upah, harga atau komponen lainnya yang terjadi selama masa pelaksanaan Pengadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center ini menjadi risiko penyedia barang / jasa.
PASAL 12 PERATURAN PEMBAYARAN
Peraturan pembayaran untuk Pengadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center menggunakan sistem kontrak secara Lumpsum dan akan diatur kemudian sesuai dengan kesepakatan yang akan dituangkan dalam Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan.
PASAL 13 JAMINAN PELAKSANAAN
Pelaksana pekerjaan wajib menyerahkan Jaminan Pelaksanaan sebesar 5 % (lima perseratus) dari nilai pekerjaan yang ditetapkan oleh Bank Pemerintah/Swasta atau Perusahaan Asuransi Umum yang memiliki program Surety Bond untuk jangka waktu sesuai dengan yang tercantum pada dokumen Perjanjian.
PASAL 14
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu pekerjaan yang diberikan kepada penyedia barang/jasa untuk menyelesaikan seluruh Pengadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center dalam RKS ini adalah maksimal selama 4 (empat) bulan dan agar dicantumkan dalam surat penawaran.
BAB II
LINGKUP PEKERJAAN DAN SPESIFIKASI TEKNIS
1. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup Pengadaan Perangkat Backup Virtual dan Fisik Database DC sebagai berikut :
a. Menyediakan perangkat backup terdiri dari:
1) Sistem backup yang ditawarkan berada di dalam Quadrant Leader di Magic Quadrant Gartner for Backup and Recovery Software tahun 2021
2) Merupakan sebuah solusi yang terdiri dari piranti lunak backup, hardware backup, serta komponen lain termasuk mekanisme deduplikasi dan kompresi, all-in-one hyperconverged, terintegrasi menjadi satu perangkat appliance dengan ukuran 2RU.
3) Usable capacity 30TB
4) Secara skalabilitas mampu memberikan kemampuan scale-out sampai multiple Petabyte dengan menambah jumlah appliance dalam satu single cluster dan management platform serta memberikan global namespace.
5) Mudah dan cepat diinstal dan dikelola tanpa diperlukan adanya deployment perangkat, komponen atau arsitektur lainnya. Serta mempunyai tier flash (SSD) pada setiap node untuk mengakselerasi performa pemulihan.
6) Solusi merupakan arsitektur web-scale tanpa adanya dependensi pada suatu master server, mempunyai kemampuan High Availability pada tiap komponen, tanpa adanya Single Point of Failure (SPOF) dan mempunyai kemampuan self-healing, sehingga apabila terjadi kerusakan komponen tidak berpengaruh ke sistem.
7) Mempunyai dashboard / UI berbasis HTML5 dan mendukung REST- API tanpa perlu 3rd party add-on / plugin tambahan apapun, berfungsi untuk melakukan semua fitur, untuk proses administrasi, manajemen, operasional dan pelaporan.
8) Solusi juga mempunyai sistem pelaporan pada UI yang sama, berbasis HTML5, dapat dikustomisasi, digenerate dalam format excel dan dijadwalkan untuk pengiriman pelaporan via email tanpa memerlukan adanya lisensi atau cost tambahan.
9) Solusi harus mendukung sistem agentless backup untuk environment virtualisasi dan memberikan proses auto-discovery pada object yang akan dibackup.
10) Apabila terdapat agent untuk environment physical dan database, maka agent tersebut mempunyai kemampuan auto upgrade saat sistem melakukan upgrade firmware.
11) Instalasi agent tidak memerlukan proses restart / reboot bahkan untuk operating system Windows.
12) Solusi mempunyai kemampuan panjadwalan otomatis untuk job backup dengan berbasis SLA, mempunyai fitur replikasi dan dapat diextend ke lokasi penyimpanan archive dengan pengaturan dari UI yang sama.
13) Mendukung proteksi untuk banyak environment seperti virtualisasi (VMware, Hyper-V dan Nutanix AHV), physical dengan Operating System Windows, Linux, AIX dan Solaris, environment database seperti Microsoft SQL Server, Oracle DB, SAP Hana database, My SQL, PostgreSQL dan environment seperti NAS.
14)Mendukung sistem pemulihan secara instant (instant recovery) dengan kemampuan near-zero RTO untuk VMware VM, Hyper-V, Microsoft SQL Server database dan Oracle DB dengan menjadikan appliance sebagai sebuah recovery storage sementara, untuk kemudian dipindahkan ke production storage dengan proses live migration seperti storage vMotion, misalnya.
15)Mendukung proses direct mount atau live mount langsung dari appliance dalam hitungan detik atau menit untuk VMware VM, Hyper-V, AHV VM, SQL database dan Oracle database dengan teknologi zero- byte cloning, dapat melakukan live mount tersebut secara simultan minimal 15 live mount sekaligus tanpa mengganggu atau mempengaruhi instance asli di production.
16)Mempunyai kemampuan melakukan predictive search seperti Google Engine melalui UI yang sama, berbasis HTML5, untuk mencari objek yang telah dibackup seperti VM, host, database maupun single file, meskipun data tersebut sudah berada di lokasi penyimpanan archive.
17)Mempunyai kemampuan untuk membuat format data hasil backup menjadi immutable sehingga tahan terhadap serangan ransomware, malware maupun virus.
18)Solusi dapat diintegrasikan dengan 3rd party automation, monitoring atau orchestrator software seperti VMware vRealize Automation, vCloud Director, ServiceNow, Chef, Puppets, Saltstack, Splunk, dll.
19)Mendukung replikasi antar cluster yang berada di lokasi berbeda misalnya lokasi DC dan DRC ataupun ke multiple lokasi dengan sistem many-to-one, one-to-many, ataupun directional dan bi-directional.
20)Mempunyai kemampuan network throttling untuk membatasi konsumsi bandwidth pada replikasi maupun proses archive.
21)Untuk proses transport data, tidak memerlukan adanya suatu proxy server, bahkan untuk proteksi environment VMware, sehingga tidak mengkonsumsi resource dari ESXi.
22)Mempunyai kemampuan Continuous Data Protection (CDP) berupa proses pencadangan data dan segala perubahan data yang terjadi berdasarkan I/O stream filtering pada ESXi, yang memberikan manfaat untuk melakukan recovery atau pemulihan dalam RTO atau point in time sampai satuan detik atau menit yang lalu.
23)Mempunyai kemampuan untuk melakukan enkripsi data pada saat proses transfer data (in-flight) maupun at-rest.
24)Mendukung multiple archive location target termasuk NFS storage, Object Storage, tape dan public cloud seperti Google Cloud Platform, AWS, Microsoft Azure Cloud.
25)Mendukung multi-tenancy dan RBAC (Role Based Access Control) serta bisa diintegrasikan dengan Active Directory (AD) untuk RBAC.
26)Mendukung pemulihan cross version dari VMware ESXi dan SQL database.
27)Mempunyai kemampuan secara otomatis mendeteksi (auto discovery) segala macam tipe deployment dari SQL database termasuk Failover Cluster dan Always-On Availability Group tanpa adanya konfigurasi manual.
28)Mempunyai kemampuan adaptive backup, yaitu memonitor tingkat penggunaan CPU termasuk I/O latency dan I/O utilization untuk melakukan proses backup sehingga tidak memakan banyak resource server dan storage production.
29)Lisensi hanya berdasarkan kapasitas backend tipe appliance, tidak menggunakan lisensi berdasarkan jumlah agent atau jumlah VM, host, dll.
30)Solusi tersertifikasi untuk backup SAP HANA dan mempunyai kemampuan melakukan auto-discovery database SAP Hana, mempunyai kemampuan melakukan penjadwalan pencadangan langsung dari UI, bukan melalui Hana Studio ataupun Cockpit.
31)Mendukung mekanisme retention locking untuk mencegah adanya modifikasi retensi oleh rogue admin maupun persona lain. Retention lock hanya bisa di-unlocked oleh role yang diberi otorisasi dengan berbagai validasi terlebih dahulu.
32)Mempunyai mekanisme akses MFA-TOTP (Multifactor Authentication dengan Time-Based One-Time Password) untuk UI dan CLI.
b. Menyediakan Server Fisik yang memenuhi spesifikasi Archive Manager;
c. Menyediakan Archive Manager;
d. Melakukan Implementasi perangkat ( Jakarta ) dan Training
e. Melakukan Preventive Maintenance selama 3 tahun sebanyak 6x (2 kali dalam setahun);
f. Melakukan Corrective Maintenance selama 3 tahun maksimal sebanyak 12x (4 tiket dalam setahun);
g. Masa pemeliharaan selama 30 hari sejak ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.
2. Spesifikasi Teknis
Spesifikasi Teknis yang dipersyaratkan oleh PT Jasa Raharja merupakan requirement yang bersifat mandatory yang harus dipenuhi sebagai berikut :
a. Perangkat Backup
No | Product Code | Description | Jumlah |
1 | RBK-R6404S-HW-01 | Appliance, 4-node, 48TB raw HDD, 1.6TB SSD, SFP+NIC ( Kapasitas usable 30TB: Support 8*5 ) | 1 |
2 | RBK-CMPLTR6404 | 3Years of Compete Edition for 6404 inc RCDM, Polaris GPS, Cloudout, 100 instance/VMs of cloud native protection and Basic support subscription prepay, limit 1 per customer, M-F, 8am-8pm support | 1 |
3 | RBK-SVCBASIC-HW | Basic support for hardware, prepay, M-F, 8am-8pm support | 1 |
4 | RBK-SFP-TSR-01 | 10G/1G Dual Rate SFP+ Tranceiver, pack of 4 | 2 |
5 | RBK-F3M-CBL-01 | Fiber Optic OM3 LC/LC Cable, 3M, pack of 4 | 2 |
6 | ASM-100TB-T | Archive Manager for Tape capacity 100TB | 1 |
b. Server Fisik
Part number | Product Description | Qty |
7Z71CTO1WW | Server : SR630 V2-3yr Warranty | 1 |
BNAQ | Enable selection of latest options and features where available. Previous versions are disabled. To be able to select the previous versions, select None. | 1 |
BH9Q | 1U 2.5" Chassis with 8 or 10 Bays | 1 |
BFYE | Operating mode selection for: "Efficiency - Favoring Performance Mode" | 1 |
BB2N | Intel Xeon Silver 4309Y 8C 105W 2.8GHz Processor | 2 |
B964 | 32GB TruDDR4 3200 MHz (2Rx4 1.2V) RDIMM | 2 |
5977 | Select Storage devices - no configured RAID required | 1 |
BMFT | RAID 540-8i PCIe Gen4 12Gb Adapter | 1 |
BA4U | 2.5" S4620 1.92TB Mixed Use SATA 6Gb HS SSD | 2 |
B49L | 2.5" S4610 240GB Mixed Use SATA 6Gb HS SSD | 2 |
B8N0 | 1U 8x2.5" SAS/SATA Backplane | 1 |
B8N2 | 1U PCIe Gen4 x16/x16 Riser 1 | 1 |
B8NC | 1U LP+LP BF Riser Cage Riser 1 | 1 |
B8MV | 1U PCIe Gen4 x16 Riser 2 | 1 |
B5T2 | Mellanox ConnectX-4 Lx 10/25GbE SFP28 2-port OCP Ethernet Adapter | 1 |
ATZV | Emulex 16Gb Gen6 FC Dual-port HBA | 1 |
5053 | SFP+ SR Transceiver | 2 |
BHS9 | 1100W (230V/115V) v2 Platinum Hot-Swap Power Supply | 2 |
6400 | 2.8m, 13A/100-250V, C13 to C14 Jumper Cord | 2 |
AUPW | XClarity Controller Standard to Enterprise Upgrade | 1 |
BH9M | 1U Performance Fan Option Kit | 8 |
B8LA | Toolless Slide Rail Kit v2 | 1 |
B0MK | Enable TPM 2.0 | 1 |
B7XZ | Disable IPMI-over-LAN | 1 |
B97M | SR630 V2 MB | 1 |
B0ML | Feature Enable TPM on MB | 1 |
BHS7 | UEFI Operating Modes Support | 1 |
BK15 | High voltage (200V+) | 1 |
B8KV | 1U 8x2.5" SAS/SATA HDD Type Label | 1 |
B8KY | WW LPK | 1 |
AUTQ | small Label for 24x2.5"/12x3.5"/10x2.5" | 1 |
B7KL | OCP NIC Label 1-2 | 1 |
B97J | SR630 V2 Agency Label | 1 |
AWF9 | Response time Service Label LI | 1 |
B97G | SR630 V2 Service Label for LI | 1 |
B97K | SR630 V2 Model Number Label | 1 |
B97B | XCC Label | 1 |
B8JY | 1100W Pt Power Rating Label WW | 1 |
BMJC | SR630 V2 8x2.5" BP and 6+4 x2.5" BP Power Cable v2 | 1 |
BA2P | 1U SFF RAID to Front 10x2.5" AnyBay Backplane SAS/SATA G4 Y Cable | 1 |
BE0E | N+N Redundancy With Over-Subscription | 1 |
B955 | 4R ICX CPU HS Clip | 2 |
B8N7 | 1U MS LP Riser Cage Riser1&2 | 1 |
AVWK | EIA Plate with Logo | 1 |
B173 | Companion Part for XClarity Controller Standard to Enterprise Upgrade in Factory | 1 |
B989 | V2 1U Package | 1 |
B984 | 1U PLV Top Cover Sponge | 1 |
BH9R | 10x2.5" Media Bay w/ Cable | 1 |
B978 | SR630/SR850/SR860 V2 Standard Heatsink | 2 |
B5X6 | 1U 2x2.5" Fixed Filler | 1 |
AUWG | 1U VGA Filler | 1 |
B8NM | 1U MS Air Duct | 1 |
B8NK | 1U Super Cap Holder Dummy | 1 |
AVEN | 1x1 2.5" HDD Filler | 4 |
A2HP | Configuration ID 01 | 1 |
5374CM1 | Configuration Instruction | 1 |
BMUX | RAID 540-8i PCIe Gen4 12Gb Adapter Placement | 1 |
A2JX | Controller 01 | 1 |
A2HP | Configuration ID 01 | 1 |
5PS7A67541 | Premier Essential - 3Yr 24x7 4Hr Resp + YDYD SR630 V2 | 1 |
5641PX3 | XClarity Pro, Per Endpoint w/3 Yr SW S&S | 1 |
1340 | XClarity Pro, Per Managed Endpoint w/3 Yr SW S&S | 1 |
3444 | Registration only | 1 |
Standalone Items | ||
4Z57A10849 | 10m LC-LC OM4 MMF Cable | 4 |
BAB III
METODE EVALUASI TENDER
Metode evaluasi Tender Pengadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan memberikan nilai angka terhadap unsur unsur yang dinilai sesuai dengan kriteria yang ditetapkan (merit point system).
Evaluasi tender hanya diterapkan terhadap penawaran dari penyedia barang/jasa yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Adapun faktor yang dievaluasi adalah dari segi administrasi, teknis dan harga penawaran.
Urutan proses penilaian pengadaan ini adalah sebagai berikut :
1. Evaluasi Administrasi :
Setiap rekanan wajib menyampaikan persyaratan administrasi minimal terdiri dari:
a. Dokumen kualifikasi dan Pakta Integritas
b. Copy Akte Pendirian dan Perubahan terakhir (jika ada)*
c. Copy NPWP dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)*
d. Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / NIB yang masih berlaku*
e. Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) / Izin Usaha bidang/sub bidang komputer yang masih berlaku*
f. Copy SITU/Keterangan Domisili Perusahaan / Izin Lokasi yang masih berlaku*
g. Copy Laporan Keuangan Tahun 2020 audited dan Laporan Keuangan Tahun 2021 (diutamakan yang telah diaudit) *
h. Copy Surat Jaminan Penawaran (aslinya diserahkan kepada panitia)
i. Surat Dukungan Principal
* Penilaian berdasarkan dokumen perusahaan yang telah diupload / update pada aplikasi Eprocurement PT Jasa Raharja.
( xxxxx://xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx )
Seluruh persyaratan tersebut diatas, wajib dipenuhi oleh peserta tender/ penyedia barang / jasa sebagai persyaratan untuk dapat diikut sertakan pada tahapan evaluasi selanjutnya. Apabila penyedia barang / jasa tidak dapat melengkapi seluruh persyaratan administrasi tersebut diatas, maka penawaran dari penyedia barang / jasa tersebut tidak diikutsertakan dalam evaluasi selanjutnya dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
2. Evaluasi Teknis (bobot 40%) :
Evaluasi terhadap spesifikasi teknis hanya dilakukan terhadap penawaran dari penyedia barang/jasa yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi (evaluasi administrasi). Adapun yang dinilai pada evaluasi teknis adalah sebagai berikut :
a. Spesifikasi Teknis 50%
b. Proposal Teknis 20%
c. Pengalaman Pekerjaan Sejenis 30% dalam 3 tahun terakhir (dengan melampirkan copy kontrak)
1. a. b. | Spesifikasi Teknis Spesifikasi sesuai Spesifikasi tidak sesuai | Nilai 100 0 |
2. a. b. | Proposal Teknis Solusi yang ditawarkan sesuai kebutuhan Solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan kebutuhan | Nilai 100 0 |
3. a. b. | Pengalaman Pekerjaan Perusahaan Pernah mengerjakan pekerjaan yang sejenis 3 tahun terakhir Tidak memiliki pengalaman pekerjaan yang berkaitan | Nilai 100 0 |
3. Evaluasi Harga (bobot 60%) :
Evaluasi kewajaran harga penawaran dilakukan dengan membandingkan Harga Penawaran Peserta dengan HPS, namun tidak lebih tinggi dari HPS yang telah ditetapkan oleh Xxx Xxxxadaan (Sub Bobot 40%).
Evaluasi kerendahan harga penawaran dilakukan dengan membandingkan antara harga penawaran dari peserta pengadaan yang dinilai dengan harga penawaran yang paling rendah dari semua penawaran yang masuk dan memenuhi syarat administrasi serta teknis, namun tidak lebih tinggi dari HPS yang telah ditetapkan oleh Xxx Xxxxadaan (Sub Bobot 60%).
Demikian Dokumen tender ini dibuat sebagai acuan dalam mengajukan penawaran Tender Pengadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center.
Jakarta, 20 Mei 2022
Xxx Xxxxadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center
Margareth V.S. Xxxxxxxxx Ketua Tim
Lampiran contoh surat penawaran
KOP SURAT PERUSAHAAN
No. : ...................................
Hal : Penawaran
Lamp. : 1 (satu) berkas
Kepada Yth.
Xxx Xxxxadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : .....................................................
Jabatan : .....................................................
Sebagai Direktur/Xxxxx*) sesuai akte pendirian PT/CV ................................No.............
Tanggal , dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama:
Perusahaan : ..............................................................
Alamat : ..............................................................
NPWP : ..............................................................
Dengan ini menyatakan bahwa :
1. Telah mempelajari dan memahami segala isi dari Dokumen Tender dan Berita Acara Penjelasan Pekerjaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center, yang rapat penjelasannya diadakan pada:
Hari / Tanggal 2022
Jam WIB
Tempat : ................................
2. Mengajukan penawaran harga sebesar Rp. ............................. (termasuk jasa Penyedia barang dan pajak pajak yang terkait). Terbilang :
..................................................................................
3. Bila Penawaran ini diluluskan, kami akan sanggup menyelesaikan seluruh pekerjaan tersebut dalam waktu …… (…………..) hari kalender, setelah dikeluarkan Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (Kontrak).
4. Menyerahkan Jaminan Penawaran sebesar Rp. .........................( )
sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.
5. Akan tunduk pada ketentuan / peraturan Tender yang berlaku serta lampiran lampiran tanpa kecuali dan segala syarat-syarat yang telah ditentukan Tim Pengadaan sehubungan dengan pekerjaan ini.
.........., .............................2022
PT/CV ..................................
Tandatangan Materai 10000
Tanggal dan Cap Perusahan
.................................................
Direktur
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
N a m a :
No. Identitas :
Jabatan:
Sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perusahaan, berwenang bertindak untuk dan atas nama perusahaan :
Perusahaan :
Alamat Kedudukan :
Dalam rangka Pengadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center pada PT Xxxx Xxxxxxx, dengan ini menyatakan bahwa :
1. Tidak akan melakukan praktek tidak sehat dan praktek Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN);
2. Akan melaporkan kepada Satuan Pengawasan Intern (SPI) PT Jasa Raharja atau instansi yang berwenang apabila mengetahui ada indikasi penyimpangan prosedur atau ada indikasi KKN di dalam proses pengadaan ini ;
3. akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, kompetitif, transparan dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku ;
4. apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, bersedia menerima sanksi administrasi, menerima sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, dituntut secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana.
Demikian pernyatan ini kami buat untuk digunakan sebagai mana mestinya.
…… , 2022
Nama Perusahaan
(materai 10000)
N a m a Jabatan
Formulir Isian Kualifikasi
Xxxxadaan Backup Virtual dan Fisik Database Data Center
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : | ………………………………………. |
Jabatan : | ………………………………………. |
Bertindak untuk dan : atas nama | ………………………………………. |
Alamat : | ………………………………………. |
Telepon / Fax : | ………………………………………. |
E-mail : | ………………………………………. |
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :
1. Saya secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak berdasarkan surat
…………….(sesuai akte pendirian/perubahannya/surat kuasa, disebutkan secara jelas no. akta pendirian/perubahan/surat kuasa dan tanggalnya);
2. Saya/Perusahaan saya tidak sedang dinyatakan pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan atau tidak sedang menjalani sanksi pidana atau sedang dalam pengawasan pengadilan;
3. Saya tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional saya;
4. Saya tidak sedang dan tidak akan terlibat pertentangan kepentingan dengan para pihak yang terkait, langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan ini.
5. Data-data saya / perusahaan saya adalah sebagai berikut :
A. Data Administrasi
1. Nama (PT/CV/Firma/ : Koperasi/Perorangan/ in UsKaehmaitraan |
2. Status (PT/CV/Firma/ : Koperasi/Perorangan ٱ Pusat ٱ Cabang |
3. Alamat : No. Telepon : No. Fax : E-mail : |
4. Alamat kantor Pusat : ( diisi dalam hal yang menawarkan cabang perusahaan/ bukan perusahaan pusatnya) No. Telepon : No. Fax : E-mail : |
1. Umum
B. Ij
No. SIUP : ……………………….Tanggal…………………… Masa berlaku ijin usaha : ……………………………………………………. Instansi pemberi ijin usaha : …………………………………………………….. |
No. SITU/Ket. Domisili : ……………………….Tanggal…………………… Masa berlaku : ……………………………………………………. Instansi pemberi ijin : …………………………………………………….. |
No. TDP : ……………………….Tanggal…………………… Masa berlaku : ……………………………………………………. Instansi yang menerbitkan : …………………………………………………….. |
C. Landasan Hukum Pendirian Perusahaan
1. Akta Pendirian PT/CV/Firma/Koperasi a. Nomor Akta : b. Tanggal : c. Nama Notaris : |
2. Akta Perubahan Terakhir a. Nomor Akta : b. Tanggal : c. Nama Notaris : |
D. Pengurus
1.Komisaris (Untuk PT)
No. | Nama | No. KTP | Jabatan dalam Perusahaan |
2. Direksi / Penanggung Jawab / Pengurus Perusahaan
No. | Nama | No. KTP | Jabatan dalam Perusahaan |
E. Data Keuangan
1. Susunan Kepemilikan Saham (untuk PT)/ Susunan Persero (untuk CV / Firma)
(jika orang perorangan maka cukup diberi tanda “ – “)
No. | Nama | No. KTP | Alamat | Persentase |
2. Pajak
1.
2.
Nomor Pokok Wajib Pajak
:
3.
Bukti Pelunasan Pajak Tahun : terakhir Nomor/Tanggal
Lap. bulanan PPH/PPN tiga : bln terakhir No/tanggal
3. Neraca Perusahaan terakhir
Aktiva Pasiva
Jumlah | Rp…….. | Jumlah | Rp….. |
* Piutang jangka pendek (sampai dengan 6 bulan) : Rp. ………….
Piutang jangka panjang (lebih dari 6 bulan) : Rp. ………….
Jumlah : Rp. ………….
. Data Pengalaman Perusahaan
No. | Nama Pekerjaan | Bidang /sub bidang | Lokasi | Pemilik Pekerjaan | Nilai kontrak | Waktu pelaksanaan | |||
Nama | Alamat /telp | No./ tanggal | Nilai | Kontrak | BA Serah Terima | ||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan penuh rasa tanggung jawab. Jika pada kemudian hari ditemui bahwa data/dokumen yang kami sampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka kami besedia dikenakan sanksi administrasi, yaitu dimasukan dalam daftar hitam untuk jangka waktu selama 2 (dua) tahun, dan sanksi perdata dan pidana sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
…………., ………………..2022
PT/CV/Firma/Koperasi/Kemitraan/Perorangan
Materai 10000 (Tanda tangan & stempel)