LAPORAN KINERJA
DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SUMATERA BARAT
PERANGKAT DAERAH
TAHUN 2017
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
DAFTAR TABEL v
DAFTAR GAMBAR vii
BAB 1 XXXXXXXXXXX ........................................................................................... ...I-1
1.1. LATAR BELAKANG……………………........................................................I-1
1.2. TUJUAN……………………...........................................................................I-2
1.3. GAMBARAN UMUM DINAS PSDA.…........................................................I-2
1.3.1. STRUKTUR ORGANISASI ……………………….………………..…..I-2
1.3.2. TUGAS DAN FUNGSI ………………………………………………......I-5
1.4. SUMBER DAYA MANUSIA……..………………….........………….…...…...I-11
1.5. SUMBER KEUANGAN……..………………………………..........…….....….I-13
1.6. ASPEK STRATEGIS ORGANISASI...........................................................I-13
1.6.1. ASPEK STRATEGIS ORGANISASI …………....……………......…..I-13
1.6.2. KONDISI DAN TANTANGAN BIDANG SUMBER DAYA AIR........I-14 1.7. ISU-ISU STRATEGIS..................................................................................I-14 1.8. SISTEMATIKA PENYUSUNAN LAKIP.............………………….……...….I-15
BAB 2 PERENCANAAN KINERJA..................................................................................II-1
2.1. RENCANA STRATEGIS 2016-2021.............................................................II-1
2.1.1. VISI ........................................……………………………….……....…..II-2
2.1.2. MISI …............................…………………………………….…....……..II-2
2.1.3. TUJUAN….............................…..…………………………….…....…...II-2
2.1.4. SASARAN…..................…..…………………………….……...............II-3
2.1.5. STRATEGI DAN KEBIJAKAN I-3
2.1.6. PROGRAM DAN KEGIATAN…...…………………….…....…....….....II-4
2.2. RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) TAHUN 2017...............................II-8
2.3. PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017.......................................................II-9
BAB 3 AKUNTABILITAS KINERJA ...............................................................................III-1
3.1. KRITERIA UKURAN KEBERHASILAN PENCAPAIAN .............................III-1
3.2. CAPAIAN KINERJA ....................................................................................III-3
3.2.1. CAPAIAN KINERJA TAHUN 2017....................................................III-3
3.2.2. CAPAIAN KINERJA PER TRIWULAN TAHUN 2017.......................III-3
3.2.3. PERBANDINGAN CAPAIAN KINERJA TAHUN 2015 S/D TAHUN 2017....................................................................................................III-6
3.2.4. PERBANDINGAN CAPAIAN KINERJA TAHUN 2017 TERHADAP TARGET RENSTRA .........................................................................III-7
3.2.5. ANALISIS PENYEBAB KEBERHASILAN / KEGAGALAN CAPAIAN KINERJA SERTA ALTERNATIF SOLUSI YANG TELAH
DILAKUKAN.....................................................................................III-8
3.2.6. ANALISIS ATAS EFISIENSI PENGGUNAAN SUMBER DAYA, ANALISIS PROGRAM / KEGIATAN YANG MENUNJANG KEBERHASILAN / KEGAGALAN PENCAPAIAN KINERJA.........III-9
3.3. REALISASI ANGGARAN….......................................................................III-24
3.3. 1. XXXXXXX DAN REALISASI ANGGARAN TAHUN 2015-2017
DINAS PSDA PROV. SUMATERA BARAT....................................III-24
3.3.2. EVALUASI DAN ANALISIS ANGGARAN TAHUN 2017...…….....III-25
BAB 4 PENUTUP............................................................................................................IV-1
4.1. CAPAIAN KINERJA TAHUN 2017 ..............................................................IV-1
4.2. PERMASALAHAN DAN KENDALA UTAMA..............................................IV-2
4.3. SOLUSI DAN LANGKAH - LANGKAH ANTISIPATIF UNTUK PENINGKATAN KINERJA DIMASA YANG AKAN DATA.........................IV-3
LAMPIRAN – LAMPIRAN LAMPIRAN 1
( RENCANA KINERJA, PENETAPAN KINERJA DAN RENCANA AKSI TAHUN 2017 )
LAMPIRAN 2
( PERJANJIAN KINERJA ESELON III DAN IV TAHUN 2017 )
DAFTAR TABEL
Halaman
Tabel 1.1. Jumlah Pegawai Dinas PSDA Prov. Sumbar Tahun 2017 Menurut Golongan I-11
Tabel 1.2. Jumlah Pegawai Dinas PSDA Prov. Sumbar Tahun 2017 Menurut Xxxxxxx Xxxdidikan……………………………………………………………………….I-12
Tabel 1.3. Jumlah Anggaran Yang Dikelola Tahun 2017............................................ I-13
Tabel 2.1. Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2017 .......................................... .II-9 Tabel 2.2. Perjanjian Kinerja Tahun 2017 .................................................................. .II-9
Tabel 2.3. Revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2017........................................................ .II-10
Tabel 3.1. Xxxxxxxx Ukuran Keberhasilan Pencapaian Sasaran….......…………….…....III-2 Tabel 3.2. Pencapaian Kinerja Tahun 2017...................................................................III-3
Tabel 3.3. Target dan Realxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx I Tahun 2017....................................III-3
Tabel 3.4. Target dan Realisasi Kinerja Triwulan II Tahun 2017...................................III-4
Tabel 3.5. Target dan Realisasi Kinerja Triwulan III Tahun 2017..................................III-4
Tabel 3.6. Target dan Realxxxxx Xxxxxxx Triwulan IV Tahun 2017..................................III-5 Tabel 3.7. Perbandingan Capaian Kinerja Tahun 2015 s/d Tahun 2017…...…..……..III-6
Tabel 3.8. Perbandingan Capaian Kinerja s/d Tahun 2017 Terhadap Target Renstra Periode 2016-2021.....................................................................................…III-7
Tabel 3.9. Program dan Kegiatan Penunjang Sasaran Meningkatnya Kinerja Layanan Irigasi.............................................................................................................III-10
Tabel 3.10. Program dan Kegiatan Penunjang Sasaran Meningkatnya Kawasan Terlindungi dari Daya Rusak Air......................................................................................III-17
Tabel 3.11. Program dan Kegiatan Penunjang Sasaran Meningkatnya Kapasitas Tampungan Sumber Daya Air......................................................................III-23
Tabel 3.12. Alokasi Anggaran Tahun 2015 s/d Tahun 2017 Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat I-24
Tabel 4.1. Pencapaian Kinerja Sasaran Strategis Dinas PSDA Tahun 2017 ...............IV-2 Tabel 4.2. Pencapaian Kinerja Keuangan Dinas PSDA Tahun 2017.............................IV-2
DAFTAR GAMBAR
Halaman
Gambar | 1.1. | Struktur Organisasi Dinas PSDA Prvinsi Sumatera Barat I-10 |
Gambar | 1.2. | Jumlah Pegawai Dinas PSDA Prov. Sumbar Tahun 2017 Menurut Golongan I-11 |
Gambar | 1.3. | Jumlah Pegawai Dinas PSDA Prov. Sumbar Tahun 2017 Menurut |
Xxxxxxx Xxxdidikan I-12 | ||
Gambar | 3.1. | Xxxxxx Xxxxxxx dan Realisasi Anggaran Dinas PSDA Tahun 2015 dan |
Tahun 2016 I-24 |
1
B A B
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Penyusunan Laporan Kinerja Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017 merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna mendorong terwujudnya sebuah pemerintahan yang baik (good governance). Laporan Kinerja merupakan produk akhir Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakannya.
Laporan Kinerja dibuat dalam rangka memberikan informasi kinerja yang terukur kepada masyarakat dan pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya. Oleh karena itu sebagai instansi pemerintah, Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat berkewajiban menyusun Laporan Kinerja tahun 2017 sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama tahun 2017 sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja untuk kedepannya.
1.2. TUJUAN
Tujuan disusunnya LAKIP Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat ini adalah :
1. Memberikan informasi tentang implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat.
2. Memberikan informasi capaian kinerja Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat.
3. Menilai akuntabilitas kinerja Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat.
4. Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja dan penguatan akuntabilitas kinerja Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat ke depan.
5. Sebagai acuan untuk menindak lanjuti rekomendasi hasil evaluasi kinerja tahun berikutnya.
1.3. GAMBARAN UMUM DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SUMATERA BARAT
1.3.1. Struktur organisasi
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tanggal 1 November tahun 2016, bab II Pasal 2 huruf d nomor 4, bahwa Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air merupakan Dinas dengan Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sub Urusan Sumber Daya Air.
A. Tugas Pokok
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tanggal 22 Desember tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, mengatur bahwa : Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah daerah bidang Pengelolaan Sumber Daya Air.
B. Fungsi
Adapun Fungsi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air :
a. Perumusan kebijakan di bidang sumber daya air sesuai peraturan perundangan- undangan, yang meliputi konservasi, pendayagunan, dan pengendalian daya rusak;
b. Pelaksanaan kebijakan di bidang sumber daya air sesuai peraturan perundangan- undangan yang meliputi penyusunan program dan anggaran serta evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan, pengembangan sistem pembiayaan dan pola investasi, serta penanggulangan darurat dan rehabilitasi kerusakan infrastruktur sumber daya air akibat bencana alam;
c. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang sumber daya air sesuai peraturan perundangan-undangan;
d. Pelaksanaan pengaturan pengelolaan sumber daya air;
e. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang sumber daya air sesuai peraturan perundangan-undangan meliputi pembinaan hidrologi, perencanaan wilayah sungai, pembinaan pelaksanaan konstruksi , pembinaan aset sumber daya air, pembinaan operasi dan pemeliharaan, pengendalian pemanfaatan, pembinaan kelembagaan pemberdayaan masyarakat dan ;
x. Xxlaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Masing-masing struktur jabatan dapat diuraikan sub-sub bagian dan seksi-seksi sebagai berikut:
1. Kepala Dinas
2. Sekretariat, terdiri dari:
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
b. Sub Bagian Keuangan dan Aset
3. Bidang Sungai, Pantai dan Konservasi, terdiri dari:
a. Seksi Seksi Operasi dan Pemeliharaan Sungai, Pantai dan Konservasi
b. Seksi Seksi Rehabilitasi dan Pengembangan Sungai, Pantai dan Konservasi
c. Seksi Pengendalian Daya Rusak Air
4. Bidang Irigasi dan Rawa, terdiri dari:
a. Seksi Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan Rawa
b. Seksi Kelembagaan Dan Pemberdayaan
c. Seksi Rehabilitasi dan Pengembangan Jaringan Irigasi dan Rawa
5. Bidang Bina Teknik, terdiri dari:
a. Seksi Penyusunan Program dan SISDA
b. Seksi Perizinan, Pelatihan dan Kompetensi
c. Seksi Perencanaan Teknis dan Hidrologi
6. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) :
a. Balai PSDA Wilayah Sungai Dareh, terdiri dari :
1. Kepala UPTD
- Sub Bagian Tata Usaha
- Seksi Penggunaan dan Pemanfaatan
- Seksi Pengamanan dan Pemeliharaan
b. Balai PSDA Wilayah Bukittinggi, terdiri dari :
1. Kepala UPTD
- Sub Bagian Tata Usaha
- Seksi Penggunaan dan Pemanfaatan
- Seksi Pengamanan dan Pemeliharaan
7. Kelompok Jabatan Fungsional
1.3.2. Tugas dan Fungsi
1. Uraian Tugas Kepala Dinas
Tugas pokok Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat adalah memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air. Rincian tugasnya adalah:
a. Menyelenggarakan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas;
b. Menyelenggarakan penetapan kebijakan teknis dinas sesuai dengan kebijakan umum Pemerintah Daerah;
c. Menyelenggarakan perumusan dan penetapan pemberian dukungan tugas atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di bidang Pengelolaan Sumber Daya Air;
d. Menyelenggarakan penetapan Program Kerja dan Rencana Pembangunan pengelolaan Sumber Daya Air;
e. Menyelenggarakan fasilitasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan program, kesekretariatan, sungai, pantai, dan konservasi, irigasi, dan rawa, jasa kontruksi, bina teknik;
f. Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan lembaga terkait lainnya untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan dinas;
g. Menyelenggarakan koordinasi penyusunan Rencana Strategis, LAKIP, LKPJ, dan LPPD Dinas serta pelaksanaan tugas-tugas teknis serta evaluasi dan pelaporan yang meliputi kesekretariatan sungai, pantai dan konservasi, irigasi dan rawa, bina teknik;
h. Menyelenggarakan koordinasi kegiatan teknis Pengelolaan Sumber Daya Air;
i. Menyelenggarakan koordinasi dan pembinaan UPTD;
x. Xxnyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
k. Menyelenggarakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
2. Uraian Tugas Sekretaris
1. Sekretaris mempunyai tugas : merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan administrasi umum, kepegawaian, perlengkapan, keuangan, hubungan masyarakat, hubungan antar instansi dan protokol.
2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sekretaris mempunyai fungsi :
a. Penyelenggaraan pengelolaan urusan umum dan kepegawaian;
b. Penyelenggaraan pengelolaan urusan keuangan dan barang milik daerah (asset);
Xxxxxan tugas sekretaris :
a. Pengelolaan dan pelayanan administrasi umum;
b. Pengelolaan dan pelayanan administrasi keuangan;
c. Pengelolaan dan pelayanan administrasi belanja;
d. Pengelolaan dan pelayanan administrasi kepegawaian;
e. Menyelenggarakan penatausahaan, kelembagaan dan ketatalaksanaan;
f. Pengelolaan urusan rumah tangga dan perlengkapan;
g. Menyelenggarakan penyusunan bahan rancangan peraturan perundang- undangan, pengelolaan perpustakaan, hubungan masyarakat, hubungan antar instansi dan protokol;
h. Menyelenggarakan pengelolaan naskah dinas dan kearsipan;
i. Menyelenggarakan pembinaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia;
x. Xxnyelenggarakan telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;
k. Pelaksanaan koordinasi pelaksanaan tugas-tugas bidang;
l. Pendataan penggunaan, pengelolaan perijinan pemanfaatan barang milik daerah (aset).
3. Uraian Tugas Bidang Sungai, Pantai dan Konservasi
1. Bidang Sungai, Pantai dan Konservasi mempunyai tugas menyusun pedoman, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi rehabilitasi dan pengembangan serta kegiatan operasi dan pemeliharaan sungai, pantai dan konservasi;
2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bidang Sungai, Pantai dan Konservasi mempunyai fungsi :
a. Penyelenggaraan pengelolaan pengembangan dan rehabilitasi sungai, pantai dan konservasi;
b. Penyelenggaraan pengelolaan operasional dan pemeliharaan sungai, pantai dan konservasi;
c. Penyelenggaraan pengelolaan pengendalian daya rusak air;
Rincian Tugas Bidang Sungai Pantai dan Konservasi :
a. Pelaksanaan fasilitasi dan pengembangan infrastruktur sungai, pantai dan konservasi;
b. Pelaksanaan rehabilitasi infrastruktur sungai, pantai dan konservasi;
c. Pelaksanaan operasi dan pemeliharan infrastruktur sungai, pantai dan konservasi;
d. Pengawasan dan pengendalian kegiatan rehabilitasi, pengembangan, operasi dan pemeliharan infrastruktur sungai, pantai dan konservasi;
e. Perencanaan teknis kegiatan operasi dan pemeliharan infrastruktur sungai, pantai dan konservasi;
f. Pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kegiatan rehabilitasi dan pengembangan sungai, Pantai dan Konservasi;
g. Pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kegiatan operasi, pemeliharan sungai, Pantai dan Konservasi;
h. Penyusunan rencana mitigasi pengendalian daya rusak air;
i. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kegiatan pengendalian daya rusak air akibat bencana banjir dan pengamanan sumber-sumber air;
j. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait
k. Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Dinas.
4. Uraian Tugas Bidang Irigasi dan Rawa
1. Bidang Irigasi dan Xxxx mempunyai tugas menyusun pedoman , pembinaan, pengawasan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi rehabilitasi dan pengembangan jaringan irigasi serta kegiatan operasi dan pemeliharaan;
2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bidang Irigasi dan rawa mempunyai fungsi :
a. Penyelenggaraan pengelolaan rehabilitasi dan pengembangan irigasi dan rawa;
b. Penyelenggaraan pengelolaan operasional dan pemeliharaan irigasi dan rawa;
c. Penyelenggaraan pengelolaan kelembagaan dan pemberdayaan;
Rincian Tugas Bidang Irigasi dan Rawa :
a. Pelaksanaan fasilitasi dan pengembangan jaringan irigasi dan rawa;
b. Pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi;
c. Pelaksanaan operasi dan pemeliharan jaringan irigasi;
d. Pengawasan dan pengendalian kegiatan rehabilitasi, pengembangan, operasi dan pemeliharan jaringan irigasi;
e. Perencanaan teknis kegiatan operasi dan pemeliharan jaringan irigasi;
f. Pelaksanaan pembinaan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat;
g. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait
h. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh kepala Dinas.
5. Uraian Tugas Bidang Bina Teknik
1. Bidang Bina Teknik mempunyai tugas menyusun perencanaan, melaksanakan survey, pendataan dan pengkajian dalam rangka konservasi, pendayagunaan serta pengendalian daya rusak air;
2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bidang Bina Teknik mempunyai fungsi :
a. Penyelenggaraan pengelolaan program, kegiatan, sistem informasi dan pelaporan;
b. Penyelenggaraan pengelolaan pembinaan, pelatihan dan peningkatan kompetensi;
c. Penyelenggaraan pengelolaan perencanaan teknis dan hidrologi;
Rincian Tugas Bidang Bina Teknik :
a. Pelaksanaan koordinasi penyusunan perencanaan umum dan program pengelolaan sumber daya air ;
b. Pelaksanaan koordinasi penyusunan program, anggaran dan perundang- undangan;
c. Pelaksanaan penyusunan laporan monitoring dan evaluasi;
d. Pelaksanaan pengumpulan, analisis dan evaluasi data serta kegiatan hidrologi ;
e. Pelaksanaan pemantauan, analisa, dan evaluasi kualitas air ;
x. Xxnyusunan alokasi pengelolaan sumber daya air pada air permukaan ;
g. Pelaksanaan pembinaan, pelatihan dan peningkatan kompetensi;
h. pengelolaan perijinan penggunaan air permukaan dan tanah pengairan ;
i. Penyelenggaraan pengelolaan perencanaan teknis dan hidrologi;
j. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
k. Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Dinas.
6. Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) terdiri dari :
a. Balai PSDA Wilayah Sungai Dareh
b. Balai PSDA Wiayah Bukittinggi
Tugas UPTD :
1) Melaksanakan operasi pelayanan kepada masyarakat di bidang pengelolaan sumber daya air,
2) Melaksanakan konservasi/pelestarian air dan sumber-sumber air,
3) Memelihara sumber-sumber air dan bangunan pengairan,
4) Mengendalikan banjir dan menanggulangi kekeringan,
5) Melaksanakan ketatausahaan dan pelayanan masyarakat,
7) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
Selanjutnya struktur organisasi Dinas PSDA dapat dilihat pada skema berikut :
GUBERNUR
KEPALA DINAS
SEKRETARIS
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
KASUBAG UMUM & KEPEGAWAIAN
KASUBAG KEUANGAN & ASSET
KABID SUNGAI, PANTAI DAN KONSERVASI
KABID IRIGASI DAN RAWA
KABID BINA TEKNIK
KASI OP SUNGAI,
PANTAI & K SI
ONSERVA
KASI OP IRIGASI & RAWA
1 %
KASI PENYUSUNAN PROGRAM & SISDA
KASI
PENG NGA
EMBA
N I,
K
ONSERVA
SUNGA
P
ANTAI &
SI
KASI KELEMBAGAAN
PEMBERD
&
AYAAN
KASI PERIZINAN, PELATIHAN & KOMPETENSI
KASI PENGENDALIAN DAYA RUSAK AIR
KASI REHABILITASI & PENGEMBANGAN
KASI PERENCANAAN TEKNIS & HIDROLOGI
UPTD BALAI PSDA WILAYAH BUKITTINGGI
UPTD BALAI PSDA WILAYAH SUNGAI DAREH
Gambar 1.1. Struktur Organisasi
1.4. SUMBER DAYA MANUSIA YANG DIMILIKI DINAS PSDA PROV. SUMBAR
Sumber daya aparatur pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat terdiri dari:
Tabel 1.1. Jumlah Pegawai Dinas PSDA Prov. Sumbar Tahun 2017 Menurut Golongan.
No | Golongan | Jumlah Pegawai | |||
PNS Daerah | PNS Pusat | PTT | Jumlah | ||
1 | IV | 13 | - | - | 13 |
2 | III | 84 | - | - | 84 |
3 | II | 45 | 1 | - | 46 |
4 | I | 2 | - | - | 2 |
5 | - | - | 1 | 1 | |
Jumlah | 144 | 1 | 1 | 146 | |
GRAFIK PERBANDINGAN GOLONGAN SDM DINAS PSDA
PROV. SUMBAR TAHUN 2017
Gol. I 2 Orang
Gol. IV 13 Orang
Gol. II 46 Orang
Gol. III
84 Orang
Gambar 1.2. Jumlah Pegawai Dinas PSDA Prov. Sumbar Tahun 2017 Menurut Golongan
Tabel 1.2. Jumlah Pegawai Dinas PSDA Prov. Sumbar Tahun 2017 Menurut Xxxxxxx Xxxdidikan
Golongan | Jumlah Pegawai | Jumlah | Persentase (%) | |||
PNS Daerah | PNS Pusat | CPNS | PTT | |||
S2 | 20 | - | - | - | 20 | 14 % |
S1 | 66 | - | - | 1 | 67 | 46 % |
D.III | 8 | - | - | - | 8 | 5 % |
SLTA | 46 | 1 | - | - | 47 | 32 % |
SLTP | 1 | - | - | - | 1 | 1 % |
SD | 3 | - | - | - | 3 | 2 % |
TOTAL | 144 | 1 | - | 1 | 146 | 100% |
GRAFIK PERBANDINGAN JENJANG PENDIDIKAN SDM DINAS PSDA
PROV. SUMBAR TAHUN 2017
SLTP
2 %
SD
2 %
S2
11 %
S1
34 %
SLTA
43 %
D.III
8 %
Gambar 1.3. Jumlah Pegawai Dinas PSDA Prov. Sumbar Tahun 2017 Menurut Xxxxxxx Xxxdidikan
Jumlah Sumber Daya Manusia di Dinas PSDA setiap tahunnya terus menurun. Tahun 2015 berjumlah 201 orang, tahun 2016 berjumlah 168 orang dan pada akhir tahun 2017 ini menjadi 146 orang (berkurang 22 orang). Semakin besarnya tuntutan kinerja Dinas PSDA setiap tahunnya, diharapkan kedepannya ada penambahan jumlah SDM terutama untuk tenaga teknis agar target kinerja organisasi dapat terlaksana dan tercapai dengan baik.
1.5. SUMBER KEUANGAN
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya, pada Tahun Anggran 2017 Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) termasuk dana DAK sesuai dengan rincian disajikan pada tabel 1.3.
Tabel 1.3. Jumlah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Yang Dikelola Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2017
No | Uraian | DPA Awal | DPA Perubahan |
1 | Belanja Tidak Langsung | Rp. 13,103,040,015,- | Rp. 11,464,710,471,- |
2 | Belanja Langsung | Rp. 179,570,246,889,- | Rp. 164,172,755,925,- |
Jumlah | Rp. 192,673,286,904,- | Rp. 175,637,466,396,- |
1.6. ASPEK STRATEGIS ORGANISASI
1.6.1. Aspek Strategis Organisasi
Sasaran strategis Bidang Sumber daya Air :
1. Meningkatnya dukungan terhadap kedaulatan pangan
2. Meningkatnya dukungan terhadap ketahanan air
Aspek strategis organisasi yang menjadi pilar dalam Pengelolaan Sumber Daya Air terdiri dari 3 (tiga) aspek:
1. Konservasi Sumber Daya Air adalah upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun generasi yang akan datang.
2. Pendayagunaan Sumber Daya Air adalah upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan sumber daya air untuk kesejahteraan masyarakat.
3. Pengendalian Daya Rusak Air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air.
1.6.2. Kondisi dan Tantangan Pembangunan Bidang Sumber Daya Air Tahun 2017
A. Kondisi
1. Ketahanan air yang semakin rentan sebagai akibat kerusakan lingkungan dan berkurangnya daerah resapan serta tangkapan air.
2. Pendayagunaan sumber daya air yang tidak optimal akibat menurunnya kinerja infrastruktur sumber daya air.
3. Meningkatnya ancaman banjir dan abrasi pantai.
B. Tantangan
1. Konservasi sumber daya air dengan cara meningkatkan infrastruktur tampungan sumber - sumber air dalam rangka ketahanan air.
2. Pendayagunaan sumber daya air dengan cara meningkatkan kinerja infrastruktur irigasi dalam rangka ketahanan pangan.
3. Pengendalian daya rusak air dengan cara meningkatkan infrastruktur pengendali banjir dan abrasi pantai untuk mengurangi ancaman banjir dan abrasi pantai pada kawasan strategis, pemukiman, serta fasilitas publik.
1.7. ISU-ISU STRATEGIS
Isu-isu strategis Dinas PSDA Provinsi Sumatera barat diperoleh dari analisis internal berupa identifikasi permasalahan pembangunan maupun analisis eksternal berupa kondisi yang menciptakan peluang dan ancaman bagi Dinas PSDA di masa lima tahun mendatang. Berdasarkan identifikasi masalah di atas, dan dengan memperhatikan bahwa isu tersebut :
a. Memiliki pengaruh yang besar terhadap pencapaian sasaran Renstra K/L dan Provinsi.
b. Merupakan tugas dan tanggung jawab OPD.
x. Xxxdampak besar pada publik.
d. Memiliki daya ungkit terhadap pembangunan daerah.
e. Kemudahan untuk menangani.
f. Prioritas janji politik yang perlu diwujudkan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, diperoleh hasil isu-isu strategis sebagai berikut :
1. Masih rendahnya kinerja sistem irigasi pada Daerah Irigasi kewenangan Provinsi Sumatera Barat.
2. Alih fungsi lahan pertanian beririgasi menjadi pemukiman atau perkebunan.
3. Meningkatnya ancaman banjir, lahar, dan abrasi pantai.
4. Masih kurangnya pembangunan tampungan-tampungan air untuk memenuhi dan mengantisipasi kebutuhan air yang semakin meningkat di masa datang.
5. Dampak perubahan iklim yang semakin intens.
6. Belum optimalnya operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana pengelolaan Sumber Daya Air.
7. Belum handalnya data dan informasi bidang sumber daya air.
8. Masih rendahnya peran serta kelembagaan dan masyarakat dalam pemanfaatan dan pengelolaan infrastruktur Sumber Daya Air.
I.8. SISTEMATIKA PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA
Laporan Kinerja disusun berdasarkan sistimatika sebagai berikut: 1). Bab I : Pendahuluan
Memuat gambaran umum Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat, aspek strategis serta isu strategis yang dihadapi.
2). Bab II : Perencanaan Kinerja
Dalam bab ini diuraikan ringkasan / ikhtisar perencanaan dan perjanjian kinerja Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat.
3). Bab III : Akuntabilitas Kinerja
Dalam bab ini diuraikan pencapaian kinerja organisasi untuk setiap pernyataan kinerja sasaran strategis serta realisasi anggaran Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat.
4). Bab IV : Penutup
Dalam bab ini berisi kesimpulan atas capaian kinerja organisasi serta langkah di masa mendatang yang akan dilakukan untuk meningkatkan kinerja Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat
5). Lampiran-lampiran.
2
B A B
PERENCANAAN KINERJA
2.1 RENCANA STRATEGIS TAHUN 2016 - 2021
Rencana Strategis (Renstra) 2016-2021 merupakan acuan dalam perencanaan, pemrograman dan penganggaran berbasis kinerja untuk menyusun dokumen Rencana Kerja (Renja) Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat. Dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, rencana strategis merupakan langkah awal yang sangat menentukan agar mampu menjawab tantangan kinerja serta tuntutan lingkungan strategis lokal, nasional dan global. Dengan pendekatan perencanaan strategis yang jelas, terukur dan terpadu, instansi pemerintah lebih dapat menyelaraskan visi dan misinya dengan potensi, peluang, dan kendala yang dihadapi dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerjanya.
Perencanaan strategis merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun secara sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada serta harus mendukung tercapainya target kinerja yang tertuang didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 – 2021. Rencana Strategis memuat visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan kebijakan, program dan kegiatan serta pendanaan indikatif Organisasi selama 5 tahun.
2.1.1. Visi
Visi Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 – 2021 adalah : “Mewujudkan infrastruktur sumber daya air yang handal, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan”.
2.1.2. Misi
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan yang merupakan
penjabaran dari visi yang telah ditetapkan. Misi Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 – 2021 sebagai berikut :
❑ Meningkatkan konservasi sumber daya air
Dengan konservasi sumber daya air yang konsisten akan dapat lebih menjamin ketersediaan air untuk memenuhi berbagai kebutuhan secara berkesinambungan secara kuantitas dan kualitas baik bagi generasi sekarang maupun akan datang.
❑ Meningkatkan pendayagunaan sumber daya air
Dengan berbagai upaya yang meliputi penyediaan, penggunaan, pengembangan dan pengusahaan sumber daya air secara optimal, kebutuhan air untuk berbagai sektor seperti domestik, perkotaan, industri, pertanian, perikanan, peternakan dan energi agar dapat dipenuhi secara adil, seimbang, efektif dan efesien.
❑ Meningkatkan pengendalian daya rusak air
Dengan misi ini dapat diupayakan pengurangan dan penanggulangan resiko bencana banjir, tanah longsor dan abrasi pantai yang menimpa kawasan strategis, kawasan pertanian, industri, permukiman dan prasarana fisik lainnya.
2.1.3. Tujuan
Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu-isu dan analisis strategis.
Berdasarkan Visi dan Misi Kepala Daerah tersebut diatas, kemudian berpedoman juga kepada potensi dan permasalahan serta isu utama bidang Sumber Daya Air di Provinsi Sumatera Barat, maka tujuan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air periode 2016-2021 adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan penyediaan infrastruktur pendayagunaan sumber daya air (Target 75%).
2. Meningkatkan Meningkatkan penyediaan infrastruktur pengendali daya rusak air (Target 70%).
3. Meningkatkan penyediaan infrastruktur konservasi Sumber daya air (Target 60%).
4. Meningkatkan tata pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel (Target A).
2.1.4. Sasaran Strategis
Sasaran strategis Dinas Pengelolaan Sumber daya Air periode 2016-2021 adalah sebagai berikut :
1. Meningkatnya kinerja layanan irigasi dengan indikator kinerja : Persentase pemenuhan kebutuhan air irigasi.
2. Meningkatnya kawasan terlindungi dari daya rusak air dengan indikator kinerja : Persentase kawasan yang terlindungi dari daya rusak air.
3. Meningkatnya kawasan konservasi sumber daya air dengan indikator kinerja : Persentase sumber-sumber air yang dikonservasi.
2.1.5 Strategi dan Kebijakan
Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan dalam Rencana Startegis Pengelolaan Sumber Daya Air Tahun 2017-2021, perlu ditetapkan strategi dan kebijakan yang akan menjadi arah dan pedoman dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pembangunan daerah di bidang pengelolaan sumber daya air yang menitikberatkan pada :
1. Sasaran meningkatnya upaya konservasi sumber daya air
Strategi :
Meningkatkan pengembangan dan pengelolaan infrastruktur konservasi sumber daya air pada kawasan konservasi prioritas.
Kebijakan :
Meningkatkan pembangunan, rehabilitasi, operasional serta pemeliharaan infrastruktur konservasi sumber daya air.
2. Sasaran meningkatnya kinerja layanan irigasi
Strategi :
Meningkatkan pengembangan dan pengelolaan infrastruktur irigasi pada Daerah Irigasi kewenangan provinsi yang menjadi daerah andalan penghasil beras.
Kebijakan :
Meningkatkan pembangunan, rehabilitasi, operasional serta pemeliharaan infrastruktur irigasi pada daerah irigasi kewenangan provinsi.
3. Sasaran meningkatnya kapasitas pengendalian daya rusak air
Strategi :
Meningkatkan pengembangan dan pengelolaan infrastruktur pengendali banjir dan abrasi pantai pada kawasan strategis yang rawan bencana.
Kebijakan :
Meningkatkan pembangunan, rehabilitasi, operasional serta pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir dan abrasi pantai.
2.1.6. Program dan Kegiatan
A. Program yang terkait langsung dengan pencapaian Sasaran Strategis :
1. Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konservasi Sungai, Danau dan Sumber Air Lainnya dengan kegiatan:
❑ Melakukan survey potensi konservasi dan tampungan sumber air.
❑ Melaksanakan perencanaan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi serta operasional dan pemeliharaan bangunan konservasi serta bangunan penampung sumber air.
❑ Melaksanakan pembangunan bangunan konservasi serta bangunan penampung sumber air.
❑ Melaksanakan peningkatan bangunan konservasi serta bangunan penampung sumber air.
❑ Melaksanakan rehabilitasi bangunan konservasi serta bangunan penampung sumber air.
❑ Melaksanakan operasional dan pemeliharaan bangunan konservasi serta bangunan penampung sumber air.
❑ Melaksanakan monitoring dan evaluasi.
2. Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Jaringan Irigasi dan Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya dengan kegiatan:
❑ Melakukan survey potensi jaringan irigasi dan rawa.
❑ Melaksanakan perencanaan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi serta operasional dan pemeliharaan jaringan irigasi.
❑ Melaksanakan pembangunan jaringan irigasi.
❑ Melaksanakan peningkatan jaringan irigasi.
❑ Melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi.
❑ Melaksanakan operasional dan pemeliharaan jaringan irigasi.
❑ Melaksanakan monitoring dan evaluasi.
3. Program Pengendalian Banjir dan Pengamanan Pantai dengan kegiatan sebagai berikut :
❑ Melakukan survey potensi banjir, longsor dan abrasi pantai.
❑ Melaksanakan perencanaan pembangunan pengendali banjir dan abrasi pantai.
❑ Melaksanakan pembangunan pengendali banjir dan abrasi pantai.
❑ Melaksanakan peningkatan bangunan pengendali banjir dan abrasi pantai.
❑ Melaksanakan rehabilitasi pengendali banjir dan abrasi pantai.
❑ Melaksanakan operasional dan pemeliharaan bangunan pengendali banjir dan abrasi pantai.
❑ Melaksanakan monitoring dan evaluasi.
B. Program pendukung pencapaian Sasaran Strategis :
4. Program Penyediaan dan Pengelolaan Air Baku dengan kegiatan:
❑ Alokasi air
❑ Penyusunan neraca ketersediaan air baku.
❑ Profil pengelolaan Sumber Daya Air
❑ Pengumpulan dan pengelolaan data hidrologi
❑ Pemantauan dan evaluasi.
5. Program Peningkatan dan Pengembangan Jasa Konstruksi dengan kegiatan:
❑ Bimbingan teknis dan pengendalian mutu kegiatan konstruksi (quality assurance)
❑ Monitoring, evaluasi dan pelaporan Kegiatan Tahun Berjalan
❑ Monitoring pembangunan dan pembongkaran P/S SDA yang memerlukan izin Gubernur
❑ Pelatihan dan pembinaan jasa konstruksi
❑ Workshop sinkronisasi kajian lingkungan terhadap rencana pelaksanaan pembangunan bidang SDA
❑ Peningkatan sumber daya manusia bidang SDA
❑ Verifikasi dan monev perencanaan teknis bidang SDA
❑ Bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan
❑ Sosialisasi peraturan perundang-undangan
❑ Sistem pengendalian intern pemerintah provinsi
❑ Lokakarya jasa konstruksi
❑ Survey Kepuasan masyarakat (SKM)
6. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dengan kegiatan :
❑ Penyediaan Jasa Surat Menyurat
❑ Penyediaan jasa komunikasi, sumberdaya air dan listrik
❑ Penyediaan jasa kebersihan kantor, sopir dan pengamanan kantor
❑ Penyediaan alat tulis kantor
❑ Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
❑ Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bang. Kantor
❑ Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
❑ Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
❑ Penyediaan makanan dan minuman
❑ Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah & dalam propinsi
❑ Penyediaan Jasa Pembinaan Mental dan Fisik Aparatur
7. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan kegiatan :
❑ Pengadaan meubeler
❑ Pengadaan kendaraan operasional
❑ Pengadaan alat berat
❑ Pengadaan gedung arsip
❑ Pengadaan komputer dan jaringan komputerisasi
❑ Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
❑ Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
❑ Pemeliharaan rutin/Berkala Komputer dan Jaringan Komputer
❑ Pemeliharaan rutin/berkala Peralatan dan perlengkapan kantor
❑ Pengelolaan, pengawasan dan pengendalian aset SKPD
❑ Rehabilitasi sedang/berat gedung kantor
8. Peningkatan Disiplin Aparatur dengan kegiatan :
❑ Penyediaan pakaian dinas beserta perlengkapannya;
9. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dengan kegiatan :
❑ Pendidikan dan Pelatihan Formal untuk aparatur
10. Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Keuangan dengan kegiatan :
❑ Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD
❑ Penyusunan perencanaan dan penganggaran SKPD
❑ Penatausahaan keuangan SKPD
❑ Perencanaan Program dan Kegiatan SKPD
2.2. RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) TAHUN 2017
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan salah satu komponen dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Rencana Kinerja Tahunan disusun berpedoman kepada Rencana Strategis (Renstra) Dinas PSDA yang telah ditetapkan sekaligus merupakan pendukung pencapaian kinerja Provinsi Sumatera Barat yang tertuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat.
Adapun Rencana Kinerja Tahun 2017 Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
Tabel. 2.1. Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2017 Dinas PSDA Prov. Sumatera Barat
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya kinerja layanan infrastruktur irigasi kewenangan provinsi | Rata-rata indeks kinerja infrastruktur irigasi kewenangan provinsi | 67.61 % |
2 | Berkurangnya dampak daya rusak air | Persentase pengurangan luas kawasan yang terdampak daya rusak air | 15.28 % |
3 | Meningkatnya tampungan sumber-sumber air | Persentase peningkatan kapasitas tampungan sumber-sumber air | 1.31 % |
2.3. PERJANJIAN KINERJA (PK) TAHUN 2017
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, pengertian perjanjian kinerja adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan disertai dengan Indikator Kinerja.
Perjanjian Kinerja Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2017 (PK 2017) merupakan tolak ukur keberhasilan organisasi dan menjadi dasar penilaian dalam evaluasi akuntabilitas kinerja pada akhir Tahun Anggaran 2017.
Secara rinci Perjanjian Kinerja Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat disajikan pada tabel berikut :
Tabel 2.2. Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2017 Dinas PSDA Prov. Sumatera Barat
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya kinerja layanan infrastruktur irigasi kewenangan provinsi | Rata-rata indeks kinerja infrastruktur irigasi kewenangan provinsi | 67.59 % |
2 | Berkurangnya dampak daya rusak air | Persentase pengurangan luas kawasan yang terdampak daya rusak air | 9.28 % |
3 | Meningkatnya tampungan sumber-sumber air | Persentase peningkatan kapasitas tampungan sumber-sumber air | 1.31 % |
Target Perjanjian Kinerja Tahun 2017 ini untuk sasaran strategis meningkatnya kinerja layanan irigasi serta sasaran strategis berkurangya dampak daya rusak air lebih rendah dari pada target Renstra dan Target Rencana Kinerja Tahunan, hal ini disebabkan anggaran yang tersedia pada tahun 2017 ini jauh lebih rendah dari proyeksi pendanaan seperti yang tertuang didalam RPJMD serta Renstra Dinas Pengelolaan Sumber daya Air tahun 2016-2021.
Tabel 2.3. Revisi Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2017 Dinas PSDA Prov. Sumatera Barat
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya kinerja layanan irigasi | Persentase pemenuhan kebutuhan air irigasi | 65.00 % |
2 | Meningkatnya kawasan terlindungi dari daya rusak air | Persentase luas kawasan yang terlindungi dari daya rusak air | 59.00 % |
3 | Meningkatnya kapasitas konservasi sumber daya air | Persentase volume tampungan sumber- sumber air | 46.40 % |
4 | Meningkatnya tata kelola organisasi | Nilai evaluasi akuntabilitas kinerja | B |
Persentase capaian realisasi fisik dan keuangan | 96.00 % |
Pada bulan november tahun 2017 dilakukan revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2017 karena anggaran perubahan serta adanya penyesuaian dan penyempurnaan terhadap Sasaran Strategis serta Indikator Kinerja Dinas PSDA dalam RPJMD dan Renstra Dinas PSDA tahun 2016-2021 berdasarkan hasil casecading yang telah dilakukan bersama dengan Kementerian PAN & RB.
3
B A B
AKUNTABILITAS KINERJA
Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) merupakan tatanan, instrumen, dan metode pertanggungjawaban yang diselenggarakan melalui proses dan tahapan Perencanaan Strategis, Perencanaan Kinerja Tahunan, Penetapan Kinerja, Pengukuran Kinerja dan Pelaporan Kinerja.
Didalam bab ini akan dibahas mengenai Akuntabilitas Kinerja Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat yaitu kriteria ukuran keberhasilan kinerja, analisis capaian kinerja tahun 2017, analisis capaian kinerja per triwulan, analisis keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian kinerja, hambatan serta langkah-langkah antisipatif untuk tercapainya target kinerja organisasi. Bab ini juga memuat target dan realisasi kinerja keuangan tahun 2017 serta efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya.
3.1. KRITERIA UKURAN KEBERHASILAN PENCAPAIAN SASARAN
Pengukuran kinerja adalah proses sistematis dan berkesinambungan untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program, kebijakan, sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam mewujudkan visi, misi dan strategi instansi pemerintah. Proses ini dimaksudkan untuk menilai pencapaian setiap indikator kinerja guna memberikan gambaran tentang keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran. Selanjutnya dilakukan pula analisis akuntabilitas kinerja yang menggambarkan keterkaitan pencapaian kinerja kegiatan dalam program dan kebijakan dalam rangka mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Strategi.
Sebelum dilakukan pengukuran kinerja terlebih dulu perlu diketahui kriteria ukuran keberhasilan pencapaian sasaran berdasarkan Permen PAN No. 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.
Tabel 3.1. Kriteria Ukuran Keberhasilan Pencapaian Sasaran
3.2. CAPAIAN KINERJA
3.2.1. Capaian Kinerja Tahun 2017
Tabel 3.2. Pencapaian Kinerja Tahun 2017
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | Persentase |
1 | Meningkatnya kinerja layanan irigasi | Persentase pemenuhan kebutuhan air irigasi | 65.00 % | 65.68 % | 101.04 % |
2 | Meningkatnya kawasan terlindungi dari daya rusak air | Persentase luas kawasan yang terlindungi dari daya rusak air | 59.00 % | 58.05 % | 98.39 % |
3 | Meningkatnya kapasitas konservasi sumber daya air | Persentase volume tampungan sumber-sumber air | 46.40 % | 45.13 % | 97.27 % |
4 | Meningkatnya tata kelola organisasi | Nilai evaluasi akuntabilitas kinerja | B | B | 100.00 % |
Persentase capaian realisasi keuangan | 96.00 % | 93.63 % | 97.53 % | ||
Persentase capaian realisasi fisik | 96.00 % | 97.97 % | 102.05 % |
Berdasarkan tabel diatas, rata-rata capaian kinerja sasaran strategis Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 masuk dalam kategori memuaskan.
3.2.2. Capaian Kinerja Per Triwulan Tahun 2017
A. Capaian Kinerja Triwulan I
Tabel 3.3. Target dan Realxxxxx Xxxxxxx Triwulan I tahun 2017
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Triwulan I | ||
Target | Realisasi | % | |||
1 | Meningkatnya kinerja layanan infrastruktur irigasi kewenangan provinsi | Peningkatan rata-rata indeks kinerja infrastruktur irigasi kewenangan provinsi | 0 % | 0 % | 100 % |
2 | Berkurangnya dampak daya rusak air | Berkurangnya luas kawasan yang terdampak daya rusak air | 0 Ha | 0 Ha | 100 % |
3 | Meningkatnya tampungan sumber-sumber air | Peningkatan kapasitas tampungan sumber-sumber air | 0 M3 | 0 M3 | 100 % |
Capaian kinerja pada triwulan I untuk setiap sasaran strategis rata-rata adalah dalam ketegori memuaskan, hal ini terjadi karena pada triwulan ini berdasarkan pengalaman
tahun-tahun sebelumnya belum ada target outcome disebabkan kegiatan-kegiatan masih dalam tahapan proses lelang.
B. Capaian Kinerja Triwulan II
Tabel 3.4. Target dan Realisasi Kinerja Triwulan II tahun 2017
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | % Capaian |
1 | Meningkatnya kinerja layanan infrastruktur irigasi kewenangan provinsi | Rata-rata indeks kinerja infrastruktur irigasi kewenangan provinsi | 67.39 % | 67.35 % | 99.94 % |
2 | Berkurangnya dampak daya rusak air | Persentase pengurangan luas kawasan yang terdampak daya rusak air | 6.50 % | 5.98 % | 91.96 % |
3 | Meningkatnya tampungan sumber-sumber air | Persentase peningkatan kapasitas tampungan sumber- sumber air | 0.40 % | 0.40 % | 100.00 % |
Capaian kinerja pada triwulan II untuk setiap sasaran strategis rata-rata adalah dalam kategori memuaskan, hal ini terjadi karena pada triwulan ini sebagian besar kegiatan sudah terkontrak dan sudah berjalan, sehingga sudah ada output dan outcome kegiatan.
C. Capaian Kinerja Triwulan III
Tabel 3.5. Target dan Realisasi Kinerja Triwulan III tahun 2017
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | % Capaian |
1 | Meningkatnya kinerja layanan infrastruktur irigasi kewenangan provinsi | Rata-rata indeks kinerja infrastruktur irigasi kewenangan provinsi | 67.49 % | 64.32 % | 95.30 % |
2 | Berkurangnya dampak daya rusak air | Persentase pengurangan luas kawasan yang terdampak daya rusak air | 7.80 % | 7.25 % | 93.00 % |
3 | Meningkatnya tampungan sumber-sumber air | Persentase peningkatan kapasitas tampungan sumber- sumber air | 0.40 % | 0.40 % | 100.00 % |
Capaian kinerja pada triwulan III untuk setiap sasaran strategis rata-rata adalah dalam kategori memuaskan, hal ini terjadi karena pada triwulan ini semua kegiatan sudah terkontrak dan sudah berjalan, progres fisik kegiatan sudah berjalan namun sudah mulai terkendala cuaca.
D. Capaian Kinerja Triwulan IV
Tabel 3.6. Target dan Realxxxxx Xxxxxxx Triwulan IV tahun 2017
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | Persentase |
1 | Meningkatnya kinerja layanan irigasi | Persentase pemenuhan kebutuhan air irigasi | 65.00 % | 65.68 % | 101.04 % |
2 | Meningkatnya kawasan terlindungi dari daya rusak air | Persentase luas kawasan yang terlindungi dari daya rusak air | 59.00 % | 58.05 % | 98.39 % |
3 | Meningkatnya kapasitas konservasi sumber daya air | Persentase volume tampungan sumber-sumber air | 46.40 % | 45.13 % | 97.27 % |
4 | Meningkatnya tata kelola organisasi | Nilai evaluasi akuntabilitas kinerja | B | B | 100.00 % |
Persentase capaian realisasi keuangan | 96.00 % | 93.63 % | 97.53 % | ||
Persentase capaian realisasi fisik | 96.00 % | 97.97 % | 102.05 % |
Pada triwulan IV ini dilakukan revisi Penetapan Kinerja tahun 2017, menyesuaikan dengan hasil casecading Kementerian PAN dan RB, sehingga indikator kinerja mengalami perubahan dan penyesuaian. Capaian kinerja pada triwulan IV untuk setiap sasaran strategis rata-rata adalah dalam kategori memuaskan, hal ini terjadi karena pada triwulan ini semua kegiatan sudah berjalan optimal. Namun demikian pada triwulan akhir ini capaian realisasi kinerja tidak sepenuhnya dapat mencapai 100 %, hal ini disebabkan karena ada beberapa hambatan serta realisasi pencapaian target kinerja yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan dilapangan.
LAPORAN KINERJA PERANGKAT DAERAH DINAS PSDA PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2017
3.2.3. Perbandingan Capaian Kinerja Tahun 2015 s/d Tahun 2017
Tabel. 3.7. Perbandingan Capaian Kinerja Tahun 2015 s/d Tahun 2017
No | Sasaran Strategis Tahun 2015 | Indikator Kinerja Tahun 2015 | Tahun 2015 | Sasaran Strategis Tahun 2016 | Indikator Kinerja Tahun 2016 | Tahun 2016 | Sasaran Strategis Tahun 2017 | Indikator Kinerja Tahun 2017 | Tahun 2017 | ||||||
Target | Realisasi | % | Target | Realisasi | % | Target | Realisasi | % | |||||||
1 | Meningkatnya layanan jaringan irigasi | Persentase luas daerah irigasi dengan jaringan irigasi dalam kondisi baik | 100.00% | 100.00% | 100.00% | Meningkatnya kinerja layanan infrastruktur irigasi kewenangan provinsi | Peningkatan rata-rata indeks kinerja infrastruktur irigasi kewenangan provinsi | 0.30% | 0.30% | 99.67% | Meningkatn ya kinerja layanan irigasi | Persentase pemenuhan kebutuhan air irigasi | 65.00% | 65.68% | 101.04% |
2 | Berkurangnya luas kawasan yang terkena dampak banjir dan abrasi pantai | Persentase luas kawasan yang terlindungi dari bahaya banjir dan abrasi pantai | 7.67% | 10.24% | 133.51% | Berkurangnya dampak daya rusak air | Berkurangnya luas kawasan terdampak daya rusak air | 46 Ha | 44.34 Ha | 96.40% | Meningkatn ya kawasan terlindungi dari daya rusak air | Persentase luas kawasan yang terlindungi dari daya rusak air | 59.00% | 58.05% | 98.39% |
3 | Meningkatnya keberlanjutan dan ketersediaan air untuk memenuhi berbagai kebutuhan | Persentase peningkatan tampungan sumber- sumber air | 5.88% | 5.88% | 100.00% | Meningkatnya tampungan sumber- sumber air | Peningkatan kapasitas tampungan sumber-sumber air | 10000 m3 | 9910 m3 | 99.10% | Meningkatn ya kapasitas konservasi sumber daya air | Persentase volume tampungan sumber- sumber air | 46.40% | 45.13% | 97.27% |
4 | Meningkatnya kualitas SDM penyelenggara pengelolaan sumber daya air | Persentase SDM yang diberikan pelatihan | 6.67% | 8.67% | 129.99% | Meningkatn ya tata kelola organisasi | Nilai evaluasi akuntabilitas kinerja | B | B | 100.00% | |||||
Persentase capaian realisasi keuangan | 96.00% | 93.63% | 97.53% | ||||||||||||
Persentase capaian realisasi fisik | 96.00% | 97.97% | 102.05% |
BAB III-6
Indikator kinerja Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 berbeda dengan indikator kinerja tahun- tahun sebelumnya, karena adanya penyesuaian terhadap hasil casecading kinerja yang baru. Perbaikan kinerja pada Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat masih terus berproses seiring dengan perkembangan yang terjadi dan aturan-aturan yang terus mengalami penyesuaian.
3.2.4. Perbandingan Capaian Kinerja s/d Tahun 2017 Terhadap Target Renstra Tahun 2016-2021
Tabel. 3.8. Perbandingan Capaian Kinerja s/d Tahun 2017 Terhadap Target Renstra Periode 2016-2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target Renstra 2016-2021 | Realisasi Tahun 2017 | Persentase Terhadap Target Renstra |
1 | Meningkatnya kinerja layanan irigasi | Persentase pemenuhan kebutuhan air irigasi | 65.00 % | 65.68 % | 101.04 % |
2 | Meningkatnya kawasan terlindungi dari daya rusak air | Persentase luas kawasan yang terlindungi dari daya rusak air | 59.00 % | 58.05 % | 98.39 % |
3 | Meningkatnya kapasitas konservasi sumber daya air | Persentase volume tampungan sumber-sumber air | 46.40 % | 45.13 % | 97.27 % |
4 | Meningkatnya tata kelola organisasi | Nilai evaluasi akuntabilitas kinerja | B | B % | 100.00 % |
Persentase capaian realisasi keuangan | 96.00 % | 93.63 % | 97.53 % | ||
Persentase capaian realisasi fisik | 96.00 % | 97.97 % | 102.05 % |
Dari tabel diatas dapat diberikan penjelasan bahwa capaian kinerja dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat untuk indikator kinerja persentase pemenuhan kebutuhan air irigasi pada tahun 2017 ini telah tercapai 65,68%, dan diharapkan pada tahun 2019 dapat memenuhi target standar pelayanan minimum ditingkat nasional yaitu sebesar 70%. Sedangkan untuk indikator kinerja yang lainnya belum sepenuhnya tercapai, tetapi masih masuk dalam karegori memuaskan. Secara keseluruhan capaian kinerja dinas PSDA tahun 2017 telah memenuhi target kinerja tahunan serta target kinerja yang telah ada dalam Rencana Strategis dinas PSDA tahun 2016-2021.
3.2.5. Analisis Penyebab Keberhasilan/Kegagalan Capaian Kinerja Serta Alternatif Solusi Yang Telah Dilakukan
A. Sasaran strategis meningkatnya kinerja layanan irigasi dengan indikator kinerja persentase pemenuhan kebutuhan air irigasi.
- Penyebab keberhasilan sasaran strategis ini adalah telah terlaksananya 41 kegiatan Rehabilitasi pada 39 Daerah Irigasi dengan total panjang penanganan ± 25,32 Km dengan 130 unit bangunan dan rehabilitasi ringan 4 unit bendung. Pemenuhan kebutuhan air irigasi pada daerah rigasi kewenangan Provinsi Sumatera Barat kurang lebih 42.685 hektar
- Kendala yang ditemui dilapangan adalah jadwal penutupan air irigasi terkait dengan musim tanam sehingga untuk pekerjaan fisik lapangan perlu disepakati bersama dengan petani pemakai air.
- Kendala lain terkait pencapaian kinerja sasaran ini adalah rendahnya kinerja penyedia jasa serta faktor cuaca yang ekstrim.
Hitung capaian kinerjanya adalah :
Luas daerah irigasi fungsional tahun 2017 x 100 % = 42.695 ha x 100 % = 65,68% Luas daerah irigasi kewenangan Provinsi 65.007 ha
B. Sasaran strategis meningkatnya kawasan terlindungi dari daya rusak air dengan indikator kinerja persentase luas kawasan yang terlindungi dari daya rusak air.
- Penyebab keberhasilan sasaran strategis ini adalah telah terlaksananya 76 kegiatan Pengendalian Banjir dan Pengamanan Pantai dengan panjang total infrastruktur terbangun ± 9,79 Km.
- Penyebab kegagalannya adalah terlambatnya penyelesaian 3 kegiatan Normalisasi dan perkuatan tebing sungai.
- Permasalahan pembebasan lahan perlu solusi yang cepat dan tertulis dari pemerintah kabupaten/kota sehingga kegiatan fisik tidak terkendala.
- Kendala lain terkait pencapaian kinerja sasaran ini adalah rendahnya kinerja penyedia jasa serta faktor cuaca yang ekstrim.
Hitungan capaian kinerjanya adalah :
Luas kawasan terlindungi dari daya rusak air x 100 % = 1.817,04 ha x 100 % = 58,05% Luas kawasan yang terdampak daya rusak air 3.130 ha
C. Sasaran strategis meningkatnya kapasitas konservasi sumber daya air dengan indikator kinerja persentase volume tampungan sumber-sumber air.
- Telah terlaksananya 4 kegiatan pembangunan embung.
- 2 unit embung yaitu :
1. Embung Salido Kabupaten pesisir Selatan dengan volume tampungan air sebesar ± 11.314 m3.
2. Embung Payo Talao Kabupaten Sijunjung dengan volume tampungan air sebesar
± 11.427 m3.
- Tidak ditemukan permasalahan yang cukup berarti untuk pencapaian realisasi kinerja sasaran ini, namun untuk pekerjaan pembangunan embung yang belum selesai harus dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Hitungan capaian kinerjanya adalah :
Volume tampungan sumber-sumber air x 100 % = 265.127 m3 x 100 % = 45,13% Volume potensi tampungan sumber-sumber air 587.467 m3
3.2.6. Analisis Atas Efisiensi Penggunaan Sumber Daya, Analisis Program / Kegiatan yang menunjang Keberhasilan / Kegagalan Pencapaian Kinerja
A. Analisis atas efisiensi penggunaan sumber daya
1. Anggaran
Anggaran dalam DPA awal telah dilakukan revisi (pengurangan) terkait dengan pengembalian dana sisa lelang kegiatan serta efisiensi anggaran pada beberapa kegiatan sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi kegiatan berjalan.
2. Sumber daya manusia
Jumlah sumber daya manusia Dinas PSDA mengalami penurunan setiap tahunnya akibat banyaknya pegawai yang memasuki usia pensiun sementara dilain sisi penerimaan pegawai baru tidak ada. Kondisi saat ini satu orang PPTK bisa memegang sampai dengan 6 kegiatan fisik sekaligus, yang secara hitungan waktu dan jangkauan pengawasannya akan menjadi tidak efektif. Namun demikian dengan jumlah personil yang ada tetap dioptimalkan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
3. Waktu pelaksanaan
Mulai Proses lelang kegiatan masih terlambat, sehingga sebagian besar kegiatan baru dapat terkontrak pada akhir April. Akibatnya pada triwulan I otomatis belum ada realisasi capaian kinerja sehingga capaian kinerja baru dapat dipacu pada
triwulan II dan III, sedangkan pada triwulan IV perlu antisipasi terhadap kondisi cuaca yang ekstrim.
4. Xxxxxx dan Prasarana Penunjang
Ketersediaan sarana dan prasarana penunjang masih sangat minim terutama ketersediaan sarana transportasi roda empat yang layak untuk menuju lokasi kegiatan-kegiatan Dinas PSDA yang tersebar diseluruh Provinsi Sumatera Barat.
B. Analisis Program dan kegiatan yang menunjang keberhasilan / Kegagalan
1. Penunjang keberhasilan / kegagalan sasaran strategis meningkatnya kinerja layanan irigasi
- Telah terlaksananya dengan baik program pengembangan dan pengelolaan sistem jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya dengan 41 kegiatan Rehabilitasi pada 39 Daerah Irigasi kewenangan Provinsi dengan total panjang penanganan ± 24,75 Km dengan 130 unit bangunan dan rehabilitasi ringan 4 unit bendung.
- Telah terlaksananya program dan kegiatan lainnya yang memberikan dukungan secara tidak langsung untuk keberhasilan pencapaian target kinerja sasaran ini.
Tabel 3.9. Kegiatan penunjang sasaran meningkatnya kinerja layanan irigasi
NO | PROGRAM / KEGIATAN | REALISASI KINERJA OUTPUT | REALISASI KINERJA OUTCOME | ||
Jumlah | Satuan | Jumlah | Satuan | ||
PENGEMBANGAN & PENGELOLAAN SISTEM JARINGAN IRIGASI, RAWA & JARINGAN PENGAIRAN LAINNYA | 24755.29 | Meter Saluran Pembawa | 2183.57 | Hektar | |
564.00 | Meter Saluran Pembuang | ||||
130.00 | Bangunan | ||||
4.00 | Bendung | ||||
1 | Rehab. D.I. Koto Tuo Kota Padang | 1,637.10 | Meter | 76.65 | Hektar |
8.00 | Bangunan | ||||
2 | Rehab. DI. Btg. Sianok Kab. Agam | 150.00 | Meter | ||
15.60 | Meter talang | ||||
3 | Rehab. DI. Baramban III Lurah Kab. Agam | 685.00 | Meter | ||
3.00 | Bangunan | ||||
4 | Rehab. D.I. Koto Salapan Kab. Pesisir Selatan | 236.00 | Meter | 25.00 | Hektar |
1.00 | Bendung | ||||
NO | PROGRAM / KEGIATAN | REALISASI KINERJA OUTPUT | REALISASI KINERJA OUTCOME | ||
Jumlah | Satuan | Jumlah | Satuan | ||
5 | Rehab. DI. Btg. Tingkarang Kab. Pasaman | 130.00 | Meter | 117.00 | Hektar |
6 | Rehab. DI. Lubuk Gobing Kab. Pasaman Barat | 150.00 | Meter | 87.50 | Hektar |
1.00 | Bendung | ||||
1.00 | Bangunan | ||||
7 | Rehab. DI. Gunung Nago Kota Padang | 40.00 | Meter | 14.00 | Hektar |
524.00 | Meter saluran pembuang | ||||
2.00 | Bangunan | ||||
8 | Rehab. D.I. Bintungan Kab. Solok | 662.00 | Meter | 62.50 | Hektar |
1.00 | Bangunan bagi sadap | ||||
9 | Rehab. D.I. Kapar Ampu Kab. Pasaman Barat | 300.00 | Meter | 75.00 | Hektar |
1.00 | Bangunan bagi | ||||
10 | Rehab. D.I. Sapan Kayu Manang Kab. Solok | 106.00 | Meter | 35.00 | Hektar |
11 | Rehab D.I. Batang. Partupangan Kabupaten Pasaman Barat | 97.00 | Meter | ||
12 | Rehab. D.I. Rimbo tampurung Kab. Pasaman Barat | 98.00 | Meter | 35.00 | Hektar |
13 | Rehab. D.I. Batang Talawi Kab. 50 Kota - Kota Payakumbuh | 100.00 | Meter | 27.00 | Hektar |
2.00 | Bangunan | ||||
14 | Rehab. DI. Bandar. Xxxxx Xxx.Solok | 547.00 | Meter | 58.00 | Hektar |
2.00 | Bangunan | ||||
15 | Rehab. DI. Btg.Tabik Kab. 50 Kota - Kota Payakumbuh | 400.00 | Meter | 29.00 | Hektar |
3.00 | Bangunan | ||||
16 | Pendamping/Penunj.Program WISMP II Dinas PSDA | ||||
17 | - DI. Bdr. Pekonina Kab. Solok Selatan | 198.00 | Meter | 77.50 | Hektar |
12.00 | Bangunan | ||||
Program WISMP II Dinas PSDA Propinsi Sumatera Barat | |||||
18 | - DI. Galogandang Kab. Tanah Datar | 1285.00 | Meter | 82.50 | Hektar |
13.00 | Bangunan | ||||
19 | - DI. Btg. Sangkir Garagahan Kab. Agam | 843.20 | Meter | 44.05 | Hektar |
4.00 | Bangunan |
NO | PROGRAM / KEGIATAN | REALISASI KINERJA OUTPUT | REALISASI KINERJA OUTCOME | ||
Jumlah | Satuan | Jumlah | Satuan | ||
20 | - DI. Btg. Tingkarang Kab. Pasaman | 896.95 | Meter | ||
7.00 | Bangunan | ||||
21 | Rehab. D.I. Lubuak Sariak Kabupaten Pesisir Selatan | 246.00 | Meter | 35.50 | Hektar |
1.00 | Bangunan | ||||
22 | Rehab. D.I. Amping Parak Kab. Pes. Selatan | 860.00 | Meter | 62.50 | Hektar |
48.00 | Meter talang | ||||
23 | Rehab. D.I. Btg. Bangko Kab. Solok Selatan | 840.60 | Meter | 72.33 | Hektar |
1.00 | Bangunan pelengkap | ||||
24 | Rehab. D.I. Bandar Sei. Aro Kab. Solok Selatan | 429.90 | Meter | 88.00 | Hektar |
25 | Rehab. D.I. Sei. Samek Kab. Sijunjung | 650.00 | Meter | 69.00 | Hektar |
26 | Rehab. D.I. Btg. Parika Kab. Tanah Datar - Kota Padang Panjang | 610.00 | Meter | 62.00 | Hektar |
1.00 | Bendung | ||||
2.00 | Pintu | ||||
27 | Rehab. DI. Btg.Agam Kab. 50 Kota - Kota Payakumbuh | 592.47 | Meter | 84.20 | Hektar |
28 | Rehab. DI. Btg.Lampasi Kab. 50 Kota - Kota Payakumbuh | 240.00 | Meter | 65.00 | Hektar |
40.00 | Meter saluran pembuang | ||||
4.00 | Bangunan pelengkap | ||||
29 | Rehab. DI. Bdr Pamujan Kab.Solok | 420.00 | Meter | 85.00 | Hektar |
Rehabilitasi Irigasi Wil.V ( Kab.Agam - Kota Bk.Tinggi) DAK | |||||
30 | Rehab. DI. Batang Dareh (DAK) | 257.61 | Meter | 56.00 | Hektar |
7.00 | Bangunan bagi sadap | ||||
Rehabilitasi Irigasi Xxx.XX ( Kab.50 Kota - Payakumbuh) DAK | |||||
31 | Rehab. D.I. Sei. Dareh | 600.00 | Meter | 96.00 | Hektar |
Rehabilitasi Irigasi Wil.III ( Kab.Solok - Solok Selatan) DAK | |||||
NO | PROGRAM / KEGIATAN | REALISASI KINERJA OUTPUT | REALXXXXX XXXXXXX OUTCOME | ||
Jumlah | Satuan | Jumlah | Satuan | ||
32 | Rehab. D.I. Bandar Sawah Padang (DAK) | 97.00 | Meter | 51.00 | Hektar |
Rehabilitasi Irigasi Wil.VII ( Tn.Datar - Pd.Panjang) DAK | |||||
33 | Rehabilitasi D.I. Batang Selo (DAK) | 6,500.00 | Meter | 96.09 | Hektar |
Rehabilitasi Irigasi Wil.I ( Kab.Pes.Selatan -Mentawai) DAK | |||||
34 | Rehab. DI. Koto Kandis (DAK) | 467.00 | Meter | 67.00 | Hektar |
1.00 | Bangunan pelengkap | ||||
Rehabilitasi Irigasi Wil.III ( Kab.Solok - Solok Selatan) DAK | |||||
35 | Rehab. DI. Paneh Gadang (DAK) | 550.00 | Meter | 56.00 | Hektar |
Rehabilitasi Irigasi Wil.V ( Kab.Agam - Kota Bk.Tinggi) DAK | |||||
36 | Rehab. DI.Batang Gumarang (DAK) | 637.06 | Meter | 94.50 | Hektar |
3.00 | Bangunan pelengkap | ||||
Rehabilitasi Irigasi Wil.III ( Kab.Solok - Solok Selatan) DAK | |||||
37 | Rehab. DI. Bandar Batang Lembang (DAK) | 119.00 | Meter | 61.75 | Hektar |
1.00 | Bendung | ||||
Rehabilitasi Irigasi Wil.V ( Kab.Agam - Kota Bk.Tinggi) DAK | |||||
38 | Rehab. DI. Bdr. Kubu Banda (DAK) | 425.00 | Meter | ||
1.00 | Bangunan | ||||
39 | Rehab. DI. Bandar Gadang Kab. Solok | 117.00 | Meter | 69.00 | Hektar |
4.00 | Bangunan pelengkap | ||||
40 | Rehab. DI. Sei. Dareh Kab. 50 Kota - Kota Payakumbuh | 145.00 | Meter | ||
41 | Rehab. Bandar Garegeh Kab. Agam - Kota Bukittinggi | 1,430.40 | Meter | 67.00 | Hektar |
2.00 | Bangunan bagi |
Berikut beberapa foto dokumentasi terkait keberhasilan pencapaian Kinerja :
Rehabilitasi D.I. Lubuk Sariak Kabupaten Pesisir Selatan
Rehabilitasi D.I. Pekonina Kabupaten Solok Selatan
Rehabilitasi D.I. Batang Dareh Kabupaten Agam
Rehabilitasi D.I. Batang Selo Kabupaten Tanah Datar
Rehabilitasi D.I. Tingkarang Kabupaten Pasaman
Rehabilitasi D.I. Sungai Dareh Kabupaten 50 Kota
Rehabilitasi D.I. Koto Tuo Kota Padang
Rehabilitasi D.I. Amping Parak Kabupaten Pesisir Selatan
2. Penunjang keberhasilan / kegagalan sasaran strategis meningkatnya kawasan terlindungi dari daya rusak air
- Telah terlaksananya program pengendalian banjir dan pengamanan pantai dengan
76 kegiatan Pengendalian Banjir dan Pengamanan Pantai dengan total panjang penanganan ± 9,797 Km.
- Terkendalanya 3 kegiatan Normalisasi dan Perkuatan Tebing, yaitu NPT Batang Kumuih Kabupaten Sijunjung, NPT Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman dan NPT Batang Lurus-Maransi Kota Padang.
- Telah terlaksananya dengan baik program dan kegiatan lainnya yang memberikan dukungan secara tidak langsung untuk keberhasilan pencapaian target kinerja sasaran ini.
Tabel 3.10. Program dan kegiatan penunjang sasaran meningkatnya kawasan terlindungi dari daya rusak air
NO | PROGRAM / KEGIATAN | REALISASI KINERJA OUTPUT | REALXXXXX XXXXXXX OUTCOME | ||
PENGENDALIAN BANJIR DAN PENGAMANAN PANTAI | 9,797 | 84.70 | |||
1 | NPT Sei. Batang Agam Kota Payakumbuh | 108.00 | Meter | 1.08 | Hektar |
2 | NPT Batang Naras Kab Padang Pariaman | 156.00 | Meter | 1.56 | Hektar |
3 | NPT Batang Xxxxxxxxxx Kab.Pdg.Pariaman | 64.00 | Meter | 0.64 | Hektar |
4 | NPT Btg.Sariak Malai, V Suku Kab.Padang Pariaman | 95.00 | Meter | 0.95 | Hektar |
5 | NPT Bandar Lurus-Maransi Kota Padang | 300.00 | Meter | 3.00 | Hektar |
6 | NPT Batang Belimbing Kota Padang | 318.00 | Meter | 3.18 | Hektar |
7 | NPT Batang. Xxxxxxxx Kab. Pesisir Selatan | 204.00 | Meter | 2.04 | Hektar |
8 | NPT Anak Bt.Bayang Kec.Bayang Utara Kab. Pesisir Selatan | 86.00 | Meter | 0.86 | Hektar |
9 | NPT Batang Tarusan Kab.Pes.Selatan | 110.00 | Meter | 1.10 | Hektar |
10 | NPT Batang Siguntur Nag.Siguntur Kab.Pessel | 190.00 | Meter | 1.90 | Hektar |
11 | NPT Batang Sangir Kab.Solok Selatan | 130.00 | Meter | 0.65 | Hektar |
12 | NPT Batang Liki Kab. Solok Selatan | 183.00 | Meter | 0.92 | Hektar |
13 | NPT Sungai Batang.Pulakek Kab.Solsel | 115.00 | Meter | 1.15 | Hektar |
14 | NPT Sei. Btg.Lasi Nag.Pdg Sibusuk Kec.Kupitan Kab.Sijunjung | 45.00 | Meter | 0.45 | Hektar |
15 | NPT Batang Takung Kab.Sijunjung | 135.00 | Meter | 1.35 | Hektar |
16 | NPT Btg Pangian Nag.Lubuk Tarantang Kec.Kamang Baru , Kab. Sijunjung | 35.00 | Meter | 0.35 | Hektar |
17 | NPT Btg Sumpur Sisawah Kab.Sijunjung | 45.00 | Meter | 0.45 | Hektar |
18 | NPT Batang Namang Kab. 50 Kota | 188.00 | Meter | 1.88 | Hektar |
19 | NPT Batang Tambuo Garegeh Kab. Agam | 108.00 | Meter | 1.08 | Hektar |
20 | NPT Sei. Limau Kab. Padang Pariaman | 492.00 | Meter | 4.92 | Hektar |
21 | Pembangunan Checkdam Timbalun Kota Padang | Unit (belum selesai) | |||
22 | Pengamanan Abrasi Pantai Bungus Kota Padang | 112.00 | Meter | 1.12 | Hektar |
23 | Operasi dan Pemeliharaan Sungai, Chekdam/Groundsill dan Pantai | 18.00 | Sungai | - | |
13.00 | Embung | - | |||
24 | Pengadaan Bahan Banjiran | 1000.00 | Unit | - | |
25 | NPT Batang Lakitan Kabupaten Pesisir Selatan | 58.00 | Meter | 0.58 | Hektar |
26 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Pulakek Kabupaten Pesisir Selatan | 32.00 | Meter | 0.32 | Hektar |
27 | NPT Batang Bayang Kab. Pesisir Selatan | 144.00 | Meter | 1.44 | Hektar |
28 | NPT Batang Antokan Kab. Agam | 48.00 | Meter | 0.48 | Hektar |
NO | PROGRAM / KEGIATAN | REALISASI KINERJA OUTPUT | REALISASI KINERJA OUTCOME | ||
29 | NPT Batang Pasaman Kab. Pasaman Barat | 22.00 | Meter | 0.22 | Hektar |
30 | NPT Batang Lembang Kab.Solok - Kota Solok | 180.00 | Meter | 1.80 | Hektar |
31 | NPT Batang Sinamar Kab.50 Kota | 374.00 | Meter | 3.74 | Hektar |
32 | Normalisasi Muaro Sungai Btg.Kandis Punggasan Kab.Pessel | 142.00 | Meter | 1.42 | Hektar |
33 | NPT Batang Maligi Kab.Pasaman Barat | 204.00 | Meter | 2.04 | Hektar |
34 | NPT Muaro Anak Aia Pisang Kabupaten Agam | 324.00 | Meter | 3.24 | Hektar |
35 | NPT Batang Lampasi Kota Payakumbuh | 69.00 | Meter | 0.69 | Hektar |
36 | NPT Batang Surantih Kab. Pessel | 280.00 | Meter | 2.80 | Hektar |
37 | NPT Batang Kumuih Kab. Sijunjung | 460.00 | Meter | 4.60 | Hektar |
38 | Pengamanan Pantai Surantih Kab. Pessel | 190.00 | Meter | 1.90 | Hektar |
39 | NPT Btg.Palangki Nagari Koto Baru Kec IV Nagari Kab.Sijunjung | 120.00 | Meter | 1.20 | Hektar |
40 | NPT Batang Lumpo Kab. Pessel | 28.00 | Meter | 0.28 | Hektar |
41 | NPT Batang Painan Kab.Pesisir Selatan | 78.00 | Meter | 0.78 | Hektar |
42 | NPT Batang Painan Kab.Pesisir Selatan ( Lanjutan ) | 107.00 | Meter | 1.07 | Hektar |
43 | Pengamanan Tebing Batang Gawan Kel. Tanah Garam Kota Solok | 25.00 | Meter | 0.25 | Hektar |
44 | NPT Batang Suliti Kab. Solok Selatan | 26.00 | Meter | 0.26 | Hektar |
45 | NPT Sungai Batang Buluh Rotan Nag. Guguk Kec. Koto VII Kab.Sijunjung | 55.00 | Meter | 0.55 | Hektar |
46 | NPT Sei Anak Bt.Piruku Nag.Pdg Sibusuk Kec.Kupitan Kab.Sijunjung | 45.00 | Meter | 0.45 | Hektar |
47 | NPT Batang. Kapur Sembilan Kab.50 Kota | 91.00 | Meter | 0.91 | Hektar |
48 | NPT Sungai Talang Kota Payakumbuh | 108.00 | Meter | 1.08 | Hektar |
49 | NPT Batang Siat Kec. Koto Baru Kab. Dhamasraya | 30.00 | Meter | 0.30 | Hektar |
50 | NPT Batang Suo Nagari Koto Baru Kec. IV Nagari Kab. Sijunjung | 30.00 | Meter | 0.30 | Hektar |
51 | NPT Batang Tingkarang Kabupaten Pasaman | 255.80 | Meter | 2.56 | Hektar |
52 | NPT Batang Sumpur Kabupaten Pasaman | 168.00 | Meter | 1.68 | Hektar |
53 | NPT Batang Kambang - Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan | 132.00 | Meter | 1.32 | Hektar |
54 | NPT Batang Sukam Kabupaten Sijunjung | 240.00 | Meter | 2.40 | Hektar |
55 | Normalisasi Muara Ampiang Parak Kabupaten Pesisir Selatan | 30.00 | Meter | 0.30 | Hektar |
56 | Normalisasi Sungai Batang Tapan Kabupaten pesisir Selatan | 258.00 | Meter | 2.58 | Hektar |
57 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Liki Kabupaten Solok Selatan (lanjutan) | 128.00 | Meter | 0.64 | Hektar |
58 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Suo Nagari Koto Baru Kec. IV Nagari Kabupaten Sijunjung (lanjutan) | 50.00 | Meter | 0.50 | Hektar |
59 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Sumpur Sisawah Kabupaten Sijunjung (lanjutan) | 50.00 | Meter | 0.50 | Hektar |
NO | PROGRAM / KEGIATAN | REALISASI KINERJA OUTPUT | REALISASI KINERJA OUTCOME | ||
60 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Sungai Anak Batang Piruku Nagari Padang Sibusuk Kec. Kupitan Kabupaten Sijunjung (lanjutan) | 50.00 | Meter | 0.50 | Hektar |
61 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Belimbing Kota Padang (lanjutan) | 60.00 | Meter | 0.60 | Hektar |
62 | Pengamanan Tebing Batang Gawan Kel. Tanah Garam Kota Solok (lanjutan) | 25.00 | Meter | 0.25 | Hektar |
63 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Bayang Nagari Kapeh Panji Kabupaten Pesisir Selatan | 150.00 | Meter | 0.75 | Hektar |
64 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Tarusan Nagari Koto Pulai Kabupaten Pesisir Selatan | 50.00 | Meter | 0.50 | Hektar |
65 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Surantih Nagari Gantiang Mudik Selatan Kabupaten Pesisir Selatan | 50.00 | Meter | 0.50 | Hektar |
66 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Xxxxxxxx Kaciak Kanagarian xxxxxxxx Kabupaten Pesisir Selatan( Lanjutan) | 50.00 | Meter | 0.50 | Hektar |
67 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Sangir kabupaten Solok Selatan ( lanjutan) | 50.00 | Meter | 0.50 | Hektar |
68 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Suliti Kabupaten Solok Selatan (lanjutan) | 50.00 | Meter | 0.50 | Hektar |
69 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Sungai Kapur Nagari Lubuk Gadang Selatan Kec. Sangir Kabupaten Solok Selatan | 45.00 | Meter | 0.45 | Hektar |
70 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Bayang Koto Barapak Kabupaten Pesisir Selatan | 50.00 | Meter | 0.50 | Hektar |
71 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Sungai Simpang Jariang Nagari Lubuk Gadang Selatan Kec. Sangir Kabupaten Solok Selatan | 37.00 | Meter | 0.37 | Hektar |
72 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Pangian Nagari Lubuk tarantang Kec. Kamang Kabupaten Sijunjung (lanjutan) | 50.00 | Meter | 0.50 | Hektar |
73 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Sungai Tinggam Talu Kec. Talamau Kabupaten Pasaman Barat | 112.00 | Meter | 1.12 | Hektar |
74 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Anak Sungai Batang Tiku Kabupaten Agam | 36.00 | Meter | 0.36 | Hektar |
75 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan | 50.00 | Meter | 0.50 | Hektar |
76 | Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Bayang Utara Nagari Koto Ranah Kabupaten Pesisir Selatan (Lanjutan) | 50.00 | Meter | 0.50 | Hektar |
Berikut beberapa foto dokumentasi terkait keberhasilan pencapaian Kinerja :
Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Sukam Kabupaten Sijunjung
Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Maligi Kabupaten Pasaman Barat
Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Talu Tinggam Kabupaten Pasaman
Normalisasi dan Perkuatan Tebing Muaro Anak Aia Pisang Kabupaten Agam
Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Liki Kabupaten Solok Selatan
Normalisasi dan Perkuatan Tebing Sungai Limau Kabupaten Pariaman
Normalisasi dan Perkuatan Tebing Batang Lembang Kabupaten Solok
Pengamanan Pantai Bungus Kota Padang
3. Penunjang keberhasilan / kegagalan sasaran strategis meningkatnya kapasitas konservasi sumber daya air
- Telah terlaksananya program pengembangan, pengelolaan dan konservasi sungai, danau dan sumber daya air lainnya dengan 4 kegiatan pembangunan embung,
- 2 unit embung (Embung Salido Kabupaten Pesisir Selatan dan Embung Payo Talao Kabupaten Sijunjung) telah selesai dibangun, dengan peningkatan kapasitas tampungan air sebesar ± 22.741 m3.
- Telah terlaksananya dengan baik program dan kegiatan lainnya yang memberikan dukungan secara tidak langsung untuk keberhasilan pencapaian target kinerja sasaran ini.
Tabel 3.11. Program dan kegiatan penunjang sasaran meningkatnya kapasitas konservasi sumber daya air
NO | PROGRAM / KEGIATAN | REALISASI KINERJA OUTPUT | REALISASI KINERJA OUTCOME | ||
PENGEMBANGAN & PENGELOLAAN KONSERVASI SUNGAI, DANAU & SUMBER AIR LAINNYA | 2.00 | Unit | 22,741 | M3 | |
1 | Pembangunan Embung Kandih Bukik Kanduang Kab. Solok | - | - | - | - |
2 | Pembangunan Embung Salido Kab.Pes.Selatan | 1.00 | Unit | 11,314.00 | M3 |
3 | Pembangunan Embung Payo Talao Kab. Sijunjung | 1.00 | Unit | 11,427.00 | M3 |
4 | Pembangun Embung Talago Parayun Kab. Solok | - | - | - | - |
Pembangunan Embung Salido Kabupaten Pesisir Selatan
Pembangunan Embung Payo Talao Kabupaten Sijunjung
3.3. REALISASI ANGGARAN
Evaluasi dan Analisis Anggaran mencakup uraian terkait jumlah dana baik itu jumlah DPA Awal, dan DPA Perubahaan, kemudian penjelasan mengenai alasan DPA mengalami Revisi, seberapa besar Realisasi anggaran. Uraian mengenai sub bab ini dapat dilihat pada tabel – tabel berikut :
3.3.1. Alokasi dan Realisasi Anggaran Tahun 2015 s/d Tahun 2017 Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat
Tabel 3.12. Alokasi Anggaran Tahun 2015 s/d Tahun 2017 Dinas PSDA Prov.Sumatera Barat
NO. | TAHUN | DPA AWAL | DPA PERUBAHAAN | REALISASI | % |
1 | 2015 | Rp. 160.857.572.874,- | Rp. 192.916.997.708,- | Rp. 184.785.911.621,- | 95,79 |
2 | 2016 | Rp. 217,929,928,500,- | Rp. 193,461,743,600,- | Rp. 186,355,807,869,- | 96,33 |
3 | 2017 | Rp. 192,673,286,904,- | Rp. 175,637,466,396,- | Rp. 164,441,199,261,- | 93,63 |
Realisasi anggaran pada tahun 2017 ini mengalami penurunan dari tahun sebelum- sebelumnya, hal ini disebabkan oleh terkendalanya beberapa kegiatan kontraktual sehingga harus dilakukannya putus kontrak serta penambahan waktu 50 hari kalender, serta ada beberapa kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan atau dilelang, karena pengesahan anggaran perubahan tahun 2017 terlambat.
Gambar 3.1. Xxxxxx Xxxxxxx dan Realisasi Anggaran Dinas PSDATahun 2015 s/d Tahun 2017
3.3.2. Evaluasi dan Analisis Anggaran Tahun 2017
Dari tabel tersebut diatas maka dapat dilihat bahwa anggaran yang tersedia (DPA) untuk Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 ini mengalami penurunan, hal ini salah satu penyebabnya adalah tidak sesuainya anggaran yang diperoleh dengan proyeksi anggaran dalam Renstra/RPJMD serta akibat penyesuaian pada anggaran perubahan karena besarnya dana sisa lelang kegiatan. Secara keseluruhan pencapaian kinerja keuangan tahun 2017 ini jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya memang lebih rendah, yaitu mencapai 93,63 %.
4
B A B
PENUTUP
4.1. CAPAIAN KINERJA TAHUN 2017
Sasaran strategis dan indikator kinerja Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat pada triwulan IV tahun 2017 ini mengalami penyesuaian ataupun perubahan, hal ini disebabkan karena masih berprosesnya manajemen kinerja pada Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat menuju kepada yang lebih baik serta masih adanya penyempurnaan yang dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah maupun ditingkat Provinsi Sumatera Barat sendiri. Namun ditengah upaya dan proses yang berlangsung tersebut diatas, berdasarkan hasil analisis dan penilaian kinerja Dinas PSDA Tahun 2017 dapat disimpulkan bahwa capaian target kinerja tahun 2017 serta capaian target kinerja yang tertuang didalam Renstra tahun 2016-2021 Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat telah terealisasi dan tercapai dengan kategori capaian memuaskan.
Tabel 4.1. Pencapaian Kinerja Sasaran Strategis Dinas PSDA Tahun 2017
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | Realisasi | Persentase |
1 | Meningkatnya kinerja layanan irigasi | Persentase pemenuhan kebutuhan air irigasi | 65.00 % | 65.68 % | 101.04 % |
2 | Meningkatnya kawasan terlindungi dari daya rusak air | Persentase luas kawasan yang terlindungi dari daya rusak air | 59.00 % | 58.05 % | 98.39 % |
3 | Meningkatnya kapasitas konservasi sumber daya air | Persentase volume tampungan sumber-sumber air | 46.40 % | 45.13 % | 97.27 % |
4 | Meningkatnya tata kelola organisasi | Nilai evaluasi akuntabilitas kinerja | B | B | 100.00 % |
Persentase capaian realisasi keuangan | 96.00 % | 93.63 % | 97.53 % | ||
Persentase capaian realisasi fisik | 96.00 % | 97.97 % | 102.05 % |
Tabel 4.2. Pencapaian Kinerja Keuangan Dinas PSDA Tahun 2017
DPA AWAL | DPA PERUBAHAAN | REALISASI | % |
Rp. 192,673,286,904,- | Rp. 175,637,466,396,- | Rp. 164,441,199,261,- | 93,63% |
4.2. PERMASALAHAN DAN KENDALA UTAMA
Secara keseluruhan tidak terdapat permasalahan yang cukup berarti, namun terkait dengan pelaksanaan kegiatan ada hal-hal yang masih menjadi permasalahan dan kendala yaitu:
1. Lamanya proses mulainya lelang kegiatan sehingga berdampak kepada tertundanya pelaksanaan kegiatan.
2. Masih ada kendala pembebasan lahan oleh pemerintah kabupaten / kota pada lokasi dilaksanakannya kegiatan.
3. Kompetensi personil penyedia jasa (konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor) serta kinerja penyedia jasa yang masih perlu ditingkatkan.
4. Jumlah Sumber Daya Manusia Dinas PSDA terus mengalami penurunan setiap tahunnya.
5. Sarana dan prasarana pendukung seperti kendaraan roda empat sebagai alat transportasi untuk menuju lokasi-lokasi kegiatan yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat belum mencukupi.
4.3. SOLUSI DAN LANGKAH - LANGKAH ANTISIPATIF UNTUK PENINGKATAN KINERJA DIMASA YANG AKAN DATANG
Dari hasil pengukuran kinerja dan evaluasi kinerja Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat tahun 2017, maka berikut ini solusi dan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan Kinerja Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat selanjutnya :
1. Agar proses lelang kegiatan dapat dimulai lebih awal.
2. Proses perencanaan dan persiapan kegiatan agar lebih matang lagi untuk mengurangi adanya permasalahan lahan maupun permasalahan ketidaksesuaian perencanaan dengan kondisi eksisting sebelum pelaksanaan kegiatan.
3. Agar pemilihan jasa konstruksi dan konsultansi lebih mengutamakan kinerja dan kompetensi penyedia jasa, tidak saja memenangkan penyedia jasa dengan penawaran terendah.
4. Jumlah Sumber Daya Manusia Dinas PSDA terutama untuk tenaga teknis ditambah, sedangkan yang sudah ada tetap dioptimalkan.
5. Pengadaan tambahan kendaraan transportasi roda empat serta optimalisasi kendaraan yang ada.
6. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja agar lebih ditingkatkan.
7. Pada saat perencanaan, pemrograman, penganggaran maupun implementasi, semua komponen tersebut harus terintegrasi dengan baik sehingga apa yang sudah ditargetkan dapat tercapai dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
BAB IV-4