RINGKASAN RISALAH
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT TRIKOMSEL OKE TBK
(“Perseroan”)
Direksi PT Trikomsel Oke Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 (“Rapat”) yang diselenggarakan sebagai berikut:
A. Rapat telah diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Kamis, 14 April 2022 Waktu : 09.13 WIB – 09.40 WIB
Tempat : Jalan Kebon Sirih Raya No. 63, Jakarta Pusat 10340
B. Xxxx Xxxxx Xxxxx sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2021, sepanjang tercermin dari Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan.
2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut.
3. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
4. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Direksi serta penetapan honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
C. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
Direksi:
1. Direktur Utama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx*
2. Direktur : Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx*
*hadir melalui media telekonferensi
*Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berhalangan hadir secara fisik dan karenanya tidak ada yang dapat ditunjuk sebagai Pimpinan Rapat. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan dan Surat Kuasa dari Pemegang Saham, Rapat dipimpin oleh Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx.
D. Rapat telah dihadiri oleh 00.000.000.000 saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 67.58% dari total 00.000.000.000 saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Xxxxxxxxx.
E. Pemenuhan prosedur hukum untuk penyelenggaraan Rapat:
1. Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT. Bursa Efek Indonesia melalui surat Perseroan No. 010/CST-TRIO/2022 tertanggal 25 Februari 2022.
2. Pengumuman dan Pemanggilan masing-masing tanggal 8 Maret 2022 dan 23 Maret 2022 melalui situs website resmi Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI dan situs website resmi Perseroan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
F. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat baik yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau blanko atas usulan Mata Acara Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir atau sejumlah 00.000.000.000 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat Pertama tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2021, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Pengawasan Tugas Dewan Komisaris Perseroan.
2. Menyetujui mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Xxxxxx Xxx & Rekan sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor 00017/2.0969/AU.1/05/1256-3/1/III/2022 tanggal 9 Maret 2022 dengan Opini Wajar Tanpa Modifikasian, dengan paragraf penjelas penekanan suatu hal, dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2021, sepanjang tindakan tersebut tercantum dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat baik yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau blanko atas usulan Mata Acara Rapat, sehingga
keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir atau sejumlah 00.000.000.000 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat Kedua tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat kedua adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 yang memiliki kriteria yang sesuai dengan Peraturan OJK dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut termasuk penunjukan Penanggung Jawab atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
2. Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila karena sebab apapun juga Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan tugasnya.
MATA ACARA RAPAT KETIGA
Oleh karena sampai dengan dimulainya Rapat tidak ada usulan dari pemegang saham mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan, maka untuk mata acara ini tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat baik yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau blanko atas usulan Mata Acara Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir atau sejumlah 00.000.000.000 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat Keempat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan besaran remunerasi untuk Dewan Komisaris maksimal sama seperti tahun sebelumnya dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris yang menjalankan fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi, dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarannya masing- masing di antara anggota Dewan Komisaris.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan Direksi Perseroan.
Jakarta, 16 April 2022 Direksi Perseroan
ANNOUNCEMENT THE SUMMARY OF MINUTES OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS OF PT TRIKOMSEL OKE TBK
The Board of Directors of PT Trikomsel Oke Tbk (the “Company") hereby announces the Summary of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders 2022 (the "Meeting") which was held as follows:
A. The Meeting has been held on:
Day/ Date : Thursday, 14 April 2022
Time : 09.13 am - 09.40 am Jakarta time
Venue : Xxxxx Xxxxx Xxxxx Xxxx No. 63, Jakarta Pusat 10340
B. The Meeting Agenda are as follows:
1. Approval of the Company’s Annual Report including the Supervisory Report of the Board of Commissioners and the ratification of the Company's Financial Statements for the Financial Year ending on 31 December 2021 as well as providing full release and discharge (acquit et de charge) to the members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company for the management and supervision of the Company which have been implemented during Financial Year 2021, as reflected in the Annual Report and recorded on the Company's Financial Statements.
2. Appointment of a Public Accountant and/or Public Accountant Firm to examine the Company’s Financial Statements for the Financial Year ended 31 December 2022 and to grant authority to the Company’s Board of Directors with the approval from the Company’s Board of Commissioner to determine the honorarium and other terms & conditions in relation to such appointment.
3. Approval of changes in the composition of the members of the Board of Commissioners and members of the Board of Directors of the Company.
4. Determination of salaries and allowances for members of the Board of Directors and determination of honorarium and/or allowances for members of the Company's Board of Commissioners.
C. The attendance of the Board of Directors in the Meeting:
The Board of Directors
1. President Director : Mr. Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx*
2. Director : Mr. Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx*
*present via teleconference
*all members of the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company are physically unable to attend and therefore no one can be appointed as Chairman of the Meeting. Based on the provisions of Article 13 paragraph (3) of the Company's Articles of Association and Power of Attorney from the Shareholders, the Meeting is chaired by Mr. Xxxxx Xxxxxxxxx
D. The Meeting was attended by 00.000.000.000 shares with valid voting rights or equal to 67.58% of the total 00.000.000.000 shares with valid voting rights issued by the Company.
E. Compliance with legal procedures for holding the Meeting:
1. Notification of the plan to hold a Meeting to the Financial Services Authority (OJK) and to the Indonesia Stock Exchange through the Company's letter No. 010/CST- TRIO/2022 dated 25 February 2022.
2. Announcement and Invitation on 8 March 2022 and 23 March 2022, respectively, through the official website of the Indonesia Stock Exchange, eASY.KSEI and the Company's official website in Indonesian and English
F. The resolution of the Meeting are as follows:
The First Agenda
- The Meeting provides an opportunity for shareholders and/or their proxies who are physically or electronically present to ask questions and/or provide opinions related to the First Agenda of the Meeting.
- On the question-and-answer opportunity, there were no shareholders or proxies of shareholders who were present at the Meeting, both physically and electronically who asked questions and/or opinions.
- Decision making is done by voting verbally and electronically.
- There were no shareholders and/or their proxies who disapproved and/or abstains on the proposed Meeting Agenda, so that decisions were taken based on deliberation for consensus of all shareholders and/or their proxies who were present or a total of 00.000.000.000 shares and decided to approve the proposed First Meeting Agenda.
The Resolution of the First Agenda are as follows:
1. Well acceptance and approved the Annual Report of the Company for the financial year ending 31 December 2021, including the Annual Report of the Board of Directors and the Supervisory Report on the Duties of the Board of Commissioners of the Company.
2. Approved the ratification of the Company's Financial Statements for the Financial Year ended on 31 December 2021 audited by the Public Accounting Firm Xxxxxx Xxx & Partners as stated in its report Number 00017/2.0969/AU.1/05/1256- 3/1/III/2022 dated 9 March 2022 with Fairly Opinion Without Modifying with Emphasis of Matters Paragraph, and grant full release and discharge (acquit et de charge) to the members of the Board of Directors regarding any actions of the management and to the members of the Company’s Board of Commissioners for any supervisory actions they had exercised during the Financial Year 2021 as long as such actions are stated in the Company’s Annual Report and Financial Statements for the Financial Year 2021.
The Second Agenda
- The Meeting provides an opportunity for shareholders and/or their proxies who are physically or electronically present to ask questions and/or provide opinions related to the Second Agenda of the Meeting.
- On the question-and-answer opportunity, there were no shareholders or proxies of shareholders who were present at the Meeting, both physically and electronically who asked questions and/or opinions.
- Decision making is done by voting verbally and electronically.
- There were no shareholders and/or their proxies who disapproved and/or abstains on the proposed Meeting Agenda, so that decisions were taken based on deliberation for consensus of all shareholders and/or their proxies who were present or a total of 00.000.000.000 shares and decided to approve the proposed Second Meeting Agenda.
The Resolution of the Second Agenda are as follows:
1. Approved the delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to appoint a Public Accountant and/or Public Accountant Firm, who shall examine the Company's Financial Report for the Financial Year 2022 which have criteria in accordance with OJK Regulations and grant the authority to the Board of Directors with the approval of the Board of Commissioners to determine the honorarium and other requirements including designation person in charge of the Company's Financial Report for the Financial Year ending on 31 December 2022.
2. Approved the delegation of authority to the Company’s Board of Commissioners to appoint a substitute Public Accountant and/or Public Accountant Firm, if for any reason the appointed Public Accountant and/or Public Accountant Firm unable to accomplish their duties.
The Third Agenda
Until the Meeting started there were no proposals from the shareholders regarding the change in the composition of the Company’s Board of Directors and Board of Commissioners, therefore for this Agenda there was no discussion and decision making.
The Fourth Agenda
- The Meeting provides an opportunity for shareholders and/or their proxies who are physically or electronically present to ask questions and/or provide opinions related to the Fourth Agenda of the Meeting.
- On the question-and-answer opportunity, there were no shareholders or proxies of shareholders who were present at the Meeting, both physically and electronically who asked questions and/or opinions.
- Decision making is done by voting verbally and electronically.
- There were no shareholders and/or their proxies who disapproved and/or abstains on the proposed Meeting Agenda, so that decisions were taken based on deliberation for consensus of all shareholders and/or their proxies who were present or a total of 00.000.000.000 shares and decided to approve the proposed Fourth Meeting Agenda.
The Resolution of the Fourth Agenda are as follows:
1. Determine the amount of remuneration for the Board of Commissioners maximum as the same as previous year by taking into account the recommendations from the Board of Commissioners who carry out the functions of the Nomination and Remuneration Committee, and delegate authority to the Board of Commissioners to determine the amount for each of the Board of Commissioners.
2. Approved to grant power of attorney and authority to the Board of Commissioners to determine the amount of salaries and allowances of the Company’s Board of Directors.