KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxxxx Jabatan : Kepala Biro Umum
selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : Xxxxxxxxxx
Xxxxxxx : Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Xxxxxxxxxx
Xxxxxxx, Januari 2021 Pihak Pertama,
Kepala Biro Umum
Xxxx Xxxxxxxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KEPALA BIRO UMUM
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terwujudnya Pelayanan Umum yang Responsif dan Optimal | Persentase Aparatur Sipil Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang Memenuhi Standar Kompetensi | 85% |
Persentase Kegiatan Kerumahtanggaan yang Berkualitas dan Tepat Guna | 90% | ||
Persentase Penggunaan Aset Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian | 85% | ||
Persentase Penyelesaian Rekomendasi BPK yang Telah Ditindaklanjuti atas Hasil Pemeriksaan | 90% | ||
Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran | 80% | ||
Indeks Opini BPK atas Laporan Keuangan | 4 Indeks (skala 4 - WTP) | ||
Indeks Kepuasan Layanan Biro Umum | 3 dari 4 |
Program : Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemenko Bidang Perekonomian
Kegiatan Anggaran
1. Peningkatan dan Pengelolaan Pelayanan Umum (Manajemen) Rp 177,624,996,000
Seratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Dua Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah
Pihak Kedua,
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Xxxxxxxxxx
Xxxxxxx, Januari 2021 Pihak Pertama,
Kepala Biro Umum
Xxxx Xxxxxxxx
RENCANA AKSI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KEPALA BIRO UMUM
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
TW I | TW II | TW III | TW IV | |||||
1. | Terwujudnya Pelayanan Umum yang Responsif dan Optimal | Persentase Aparatur Sipil Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang Memenuhi Standar Kompetensi | 85% | • Optimalisasi penguatan kompetensi pegawai • Pemenuhan atau penempatan pegawai sesuai dengan sistem merit | • Identifikasi Human Capital Development Plan (HCDP) 2022- 2026 • Pelaksanaan HCDP 2017-2021 • Penyusunan Sistem Manajemen Talenta • Penyusunan Rencana Suksesi/ pengkaderan • Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian sesuai dengan Sistem Informasi Aparatur Negara • Pengembangan Sistem e-Kinerja | • Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) 2022- 2026 • Pelaksanaan HCDP 2017-2021 • Asesmen Center • Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian sesuai dengan Sistem Informasi Aparatur Negara • Pengembangan dan Pelaksanaan Sistem e- Kinerja | • Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) 2022-2026 • Pelaksanaan HCDP 2017-2021 • Penempatan pegawai sesuai manajemen talenta • Asesmen Center • Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian sesuai dengan Sistem Informasi Aparatur Negara • Pengembangan dan Pelaksanaan Sistem e- Kinerja | • Finalisasi dan Penetapan Human Capital Development Plan (HCDP) 2022- 2026 • Pelaksanaan HCDP 2017-2021 • Asesmen Center • Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian sesuai dengan Sistem Informasi Aparatur Negara • Pengembangan dan Pelaksanaan Sistem e- Kinerja |
Persentase Kegiatan Kerumahtanggaan yang Berkualitas dan Tepat Guna | 90% | • Penerapan aplikasi layanan pemeliharaan Barang Milik Negara | • Mengaktifkan kembali aplikasi layanan pemeliharaan yang sudah ada • Input Data BMN kedalam aplikasi layanan pemeliharaan • Membuat SOP Pemeliharaan BMN | • Updating data BMN • Sosialisasi aplikasi layanan pemeliharaan barang | • Updating Data BMN • Evaluasi pelaksanaan Aplikasi Layanan Pemeliharaan Barang | • Updating Data BMN • Evaluasi pelaksanaan Aplikasi Layanan Pemeliharaan Barang • Melakukan perbaikan aplikasi layanan pemeliharaan BMN sesuai hasil evaluasi | ||
• Penerapan aplikasi layanan pemeliharaan Barang Milik Negara | • Mengaktifkan kembali aplikasi layanan peminjaman ruang rapat • Membuat SOP peminjaman ruang rapat • Melakukan sosialisasi SOP peminjaman ruang rapat | • Monitoring penggunaan aplikasi layanan penggunaan ruang rapat di Gedung Xxx Xxxxxxxx dan Gedung Pos | • Monitoring penggunaan aplikasi layanan peminjaman ruang rapat di Gedung Xxx Xxxxxxxx dan Gedung Pos | • Monitoring penggunaan aplikasi layanan peminjaman ruang rapat di Gedung Xxx Xxxxxxxx dan Gedung Pos • Evaluasi penggunaan aplikasi dan upgrading aplikasi apabila diperlukan | ||||
• Pemenuhan sarana dan prasarana ruang rapat | • Identifikasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan di ruang rapat, termasuk pendataan sarana yang sudah using dan harus | • Usulan kebutuhan pengadaan barang, apabila anggaran tersedia untuk segera dilaksanakan pengadaan | • Pemeriksaan sarana dan ruang rapat secara berkala | • Evaluasi kebutuhan sarana dan prasaran ruang rapat • Identifikasi kebutuhan sarana dan prasarana yang |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
TW I | TW II | TW III | TW IV | |||||
diganti | • Usulan kebutuhan pembaruan sarana dan prasarana ruang rapat • Pemeriksaan sarana dan ruang rapat secara berkala | harus diadakan | ||||||
• Pemenuhan Sumber Daya Manusia yang kompeten di setiap ruang rapat | • Pemenuhan kebutuhan SDM di ruang rapat antara lain pramubakti dan teknisi yang kompeten di ruang rapat • Pengenalan alat-alat yang ada di ruang rapat dan pelatihan alat-alat tersebut | • Evaluasi SDM di ruang rapat | • Evaluasi SDM di ruang rapat | • Evaluasi SDM di ruang rapat • Identifikasi Kebutuhan untuk tahun selanjutnya | ||||
• Pemenuhan kebutuhan SDM untuk kebersihan dan keamanan | • Pemenuhan kebutuhan SDM untuk kebersihan • Pemenuhan kebutuhan SDM untuk keamanan • Pengadaan Seragam • Pembagian tugas • Sosialisasi SOP kebersihan | • Monitoring dan evaluasi pelayanan kebersihan dan keamanan • Survey pelaksanaan layanan kebersihan dan keamanan | • Monitoring dan evaluasi pelayanan kebersihan dan keamanan | • Monitoring dan evaluiasi pelayanan kebersihan dan keamanan • Identifikasi kebutuhan SDM layanan kebersihan dan keamanan • Survey pelaksanaan layanan kebersihan dan keamanan | ||||
• Pemenuhan sarana dan prasana pendukung layanan kebersihan dan keamanan | • Pemenuhan kebutuhan alat-alat terkait dengan standar penanganan COVID-19 • Usulan penataan CCTV sebagai pelengkap dalam menjaga keamanan | • Monitoring dan perawatan sarana- sarana yang ada | • Monitoring dan perawatan sarana-sarana yang ada | • Monitoring dan perawatan sarana- sarana yang ada | ||||
• Optimalisasi pemanfaatan sistem aplikasi persuratan | • Sosialisasi Pengelola sistem aplikasi persuratan • Melakukan Koordinasi Tim Pengembang Aplikasi | • Pengembangan Aplikasi Persuratan Elektronik | • Uji Publik aplikasi persuratan elektronik Kemenko Perekonomian | |||||
• Pengendalian Tata Naskah Dinas sesuai dengan Permenko 17 Tahun 2020 | • Sosialxxxxx Xxxxxxxx No 17 Tahun 2020 | • Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada Tata Naskah Dinas |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
TW I | TW II | TW III | TW IV | |||||
• Penyusunan Permenko tentang Tata Kearsipan | • Penyusunan Draf Xxxxxxxx Tata Kearsipan | • Penyusunan Draf II Permenko Tata Kearsipan | • Xxx Xxxxxx Xxxxxxxx Tata Kearsipan | • Finalxxxxx Xxxxxxxx Tata Kearsipan | ||||
• Peningkatan Kompetensi Pengelola Kearsipan Kemenko | • Pembentukan organisasi kearsipan Kemenko Perekonomian | • Peningkatan Kemampuan Pengelolaan Kearsipan | • Monitoring Pelaksanaan Pengelolaan Kearsipan Kementerian | • Penilaian mandiri Pengawasan Kearsipan | ||||
• Penyelamatan Arsip Periode 2014-2019 sesuai Edaran Menpan RB No. 1 Tahun 2020 | • | • Sosialisasi Edaran Menpan RB No. 1 Tahun 2020 | • Pendataan Arsip Periode 2014-2019 Kemenko Perekonomian | • Penyerahan Daftar Arsip 2014-2019 Kemenko Perekonomian ke ANRI | ||||
• Penyusutan Xxxxx Xxxxxxx | • Penyusunan daftar usul musnah arsip | • Verifikasi arsip usul musnah | • Penilaian arsip usul musnah | • Pelaksanaan pemusnahan arsip | ||||
Persentase Penggunaan Aset Kementerian Koordinator Bidang Perekonomians | 85% | • Melakukan optimalisasi penggunaan BMN idle untuk memenuhi kebutuhan kegiatan operasional • Melakukan efisiensi ruang dan gudang penyimpanan BMN idle • Melakukan pembaruan sistem penempelan kode aset pada BMN idle dalam rangka mendukung optimalisasi manajerial pengelolaan aset | • Menindaklanjuti proses penghapusan untuk BMN idle yang sudah tidak digunakan • Menyiapkan konsep pembaruan sistem penempelan kode aset (pengadaan material, uji coba sistem operasi, dan lain-lain) • Melakukan penggantian label NUP yang semula stiker menjadi barcode | • Melakukan pembaruan data BMN sesuai dengan kondisi terkininya • Menyusun konsep pengajuan dan daftar penghapusan BMN yang terindikasi sudah tidak layak digunakan dalam kegiatan operasional • Eksekusi rencana dan konsep pembaruan sistem penempelan kode aset • Melakukan penggantian label NUP yang semula stiker menjadi barcode | • Eksekusi rencana dan konsep pembaruan sistem penempelan kode aset | • Melakukan pembaruan data BMN sesuai dengan kondisi terkininya • Menyusun konsep pengajuan dan daftar penghapusan BMN yang terindikasi sudah tidak layak digunakan dalam kegiatan operasional • Eksekusi serta finalisasi konsep pembaruan sistem penempelan kode aset | ||
• Melakukan penyusunan dan penetapan status penggunaan BMN tepat waktu dan menyeluruh | • Menindaklanjuti proses penerbitan Keputusan Pengguna Barang terkait Penetapan Status Penggunaan BMN existing periode Semester 2 Tahun 2020 | • Menyusun dan mengumpulkan data BMN yang belum dilakukan penetapan status penggunaan | • Menyusun konsep Keputusan Pengguna Barang terkait Penetapan Status Penggunaan BMN periode Semester I Tahun 2021 | • Menyusun dan mengumpulkan data BMN yang belum dilakukan penetapan status penggunaan | ||||
• Kematangan UKPBJ Kemenko Bidang Perekonomian dari LKPP mencapai penilaian Proaktif | • Sosialisasi SOP UKPBJ • Benchmarking and Brainstorming dengan Kementerian Keuangan Tentang Proses Pengadaan | • Benchmarking and Brainstorming dengan UKPBJ LKPP tentang Vendor Manajemen dan Perencanaan Pengadaan | • Rapat Evaluasi Pengadaan barang/Jasa (PBJ) Triwulan II • Diklat Teknis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi • Pembinaan Pejabat | • Rapat Evaluasi Pengadaan barang/Jasa (PBJ) Triwulan III • Bimtek Persiapan Pengadaan Tahun Anggaran 2022 |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
TW I | TW II | TW III | TW IV | |||||
• Bimtek LPSE & e- Catalog • Rapat Penyamaan Persepsi LKPP, KEMENKEU, dan Kemenko Perekonomian • Keterisian Formasi Jabatan Fungsional PPBJ (Inpassing) | • Sosialisasi Hasil Rapat Penyamaan Persepsi Internal Kemenko Perekonomian • Rapat Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Triwulan I • Diklat Teknis Pengadaan Barang/Jasa (Kontrak, HPS, KAK, Pemilihan Penyedia) • Manajemen Vendor & Vendor Briefing / De- Briefing | Pembuat Komitmen (PPK) • Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa • BIMTEK Perencanan Pengadaan & XxXXX • Benchmarking and Brainstorming dengan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) tentang Pertanggungjawaban Kegiatan dan Mitigasi Risiko Pengadaan | • Pemilihan Penyedia Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2022 • Penyusunan Stakeholder Analisis PBJ dan Engagement Plan Pengadaan • Evaluasi Kematangan UKPBJ Kemenko Bidang Perekonomian Level Proaktif | |||||
Persentase Penyelesaian Rekomendasi BPK yang Telah Ditindaklanjuti atas Hasil Pemeriksaan | 90% | • Ketepatan dan kesesuaian terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan | • Penyelenggaraan Monitoring dan evaluasi tindaklanjut penyelesaian rekomendasi BPK RI kepada unit kerja terkait | • Penyelenggaraan Monitoring dan evaluasi tindaklanjut penyelesaian rekomendasi BPK RI kepada unit kerja terkait • Permintaan perkembangan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan kepada unit kerja terkait. • Penyelenggaraan membahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK periode Sem I 2021 | • Penyelenggaraan Monitoring dan evaluasi tindaklanjut penyelesaian rekomendasi BPK RI kepada unit kerja terkait | • Penyelenggaraan membahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK periode Sem II 2021 • Permintaan perkembangan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan kepada unit kerja terkait • Penetapan dan Penyampaian perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan kepada BPK RI Periode Semester II 2021. | ||
Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran | 80% | • Peningkatan kepatuhan melalui kegiatan Bimtek melalui sosialisasi ketentuan teknis/ pedoman pelaksanaan anggaran; • Monitoring dan evaluasi kineja pelaksanaan anggaran; • Penetapan ketentuan dan | • Sosialisasi Pelaksanaan Teknis anggaran 2021 dan Penyampaian terkait Langkah- Langkah Akhir Tahun 2021 di Lingkungan Kemenko Bidang Perekonomian • Penyelenggaraan Rapat koordinasi monitoring evaluasi pelaksanaan anggaran periode TA 2020 • Penyelenggaraan | • Penyelengaraan rapat koordinasi terkait Minitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Sem I ; • Penyelengaraan rapat koordinasi rencana kerja Tahun 2021; • Penyelenggaraan asistensi terkait pengawasan dan pengendalian kontrak yang jatuh tempo kepada unit terkait. | • Penyelengaraan rapat koordinasi penguatan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2021 • Penyelenggaraan asistensi terkait pengawasan dan pengendalian kontrak yang jatuh tempo kepada unit terkait • Penyelenggaraan Rapat koordinasi monitoring evaluasi pelaksanaan anggaran periode TW III | • Sosialisasi Pelaksanaan Langkah- Langkah Akhir Tahun 2021 Terkait UP/TUP di Lingkungan Kemenko Bidang Perekonomian • Penyelenggaraan Rapat koordinasi monitoring evaluasi pelaksanaan anggaran periode TW IV TA 2021 • Penyelenggaraan asistensi/bimtek ketentuan terkait |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
TW I | TW II | TW III | TW IV | |||||
petunjuk teknis dalam rangka pelaksanaan anggaran; • Peningkatan kompetensi pejabat perbendaharaan dan pengelola keuangan melalui bimtek/ diklat/ asistensi. • Pembuatan Aplikasi yang mendukung pemantauan pelaksanaan anggaran (penyelesaian tagihan dan monitoring realisasi) • Penyusunan Langkah-langkah Strategis Peningkatan IKPA | asistensi/bimtek ketentuan terkait pedoman teknis pelaksanaan anggaran kepada para pejabat dan pengelola keuangan • Rekonsiliasi Penyusunan LPJ Bendahara • Monitoring kepatuhan pendaftaran kontrak • Penyusunan Langkah- langkah strategis peningkatan IKPA | • Monitoring dan evaluasi kineja pelaksanaan anggaran • Implementasi Langkah- langkah strategis peningkatan IKPA (rekon LPJ, monitoring kontrak) | TA 2021 • Implementasi Langkah- langkah strategis peningkatan IKPA (rekon LPJ, monitoring kontrak) • | pedoman teknis pelaksanaan anggaran kepada para pejabat dan pengelola keuangan • Implementasi Langkah- langkah strategis peningkatan IKPA (rekon LPJ, monitoring kontrak) | ||||
Indeks Opini BPK atas Laporan Keuangan | 4 Indeks (skala 4 - WTP) | • Peningkatan kualitas laporan keuangan melalui kegiatan reviu dan telaah laporan keuangan; • Penyelenggaraan Sistem akuntansi yang akurat melalui Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA), Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAK BMN), serta sistem aplikasi e-Rekon; • Peningkatan kapabilitas SDM Penyusun laporan keuangan melalui kegiatan Seminar/ bimtek/ Diklat penyajian laporan | • Peningkatan kualitas laporan keuangan melalui penyelenggaraan kegiatan reviu dan telaah laporan keuangan melalui koordinasi dengan pihak APIP dan Eksternal (DJKN dan DJPBN); • Pelaksanaan Rekonsiliasi Internal Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAK BMN); • Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal Kemenko Bidang Perekonomian dengan KPPN Jakarta II melalui | • Pelaksanaan Rekonsiliasi Internal Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAK BMN); • Pelaksanaan dan penetapan Berita Acara Rekonsiliasi Eksternal Kemenko Bidang Perekonomian dengan KPPN Jakarta II melalui Sistem Aplikasi e-Rekon. • Penyusunan pustaka peraturan semester I | • Peningkatan kualitas laporan keuangan melalui kegiatan reviu dan telaah laporan keuangan melalui koordinasi dengan pihak APIP dan Eksternal (DJKN dan DJPBN); • Pelaksanaan Rekonsiliasi Internal Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAK BMN) ; • Pelaksanaan dan penetapan Berita Acara Rekonsiliasi Eksternal Kemenko Bidang Perekonomian dengan KPPN Jakarta II melalui Sistem Aplikasi e-Rekon; • Peningkatan kapabilitas SDM Penyusun laporan keuangan Semester I | • Peningkatan kualitas laporan keuangan melalui kegiatan reviu dan telaah laporan keuangan melalui koordinasi dengan pihak APIP dan Eksternal (DJKN dan DJPBN); • Pelaksanaan Rekonsiliasi Internal Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAK BMN); • Pelaksanaan dan penetapan Berita Acara Rekonsiliasi Eksternal Kemenko Bidang Perekonomian dengan KPPN Jakarta II melalui Sistem Aplikasi e- |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
TW I | TW II | TW III | TW IV | |||||
keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan; • Penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu. • Penyusunan pustaka peraturan untuk peningkatan kepatuhan | Sistem Aplikasi e- Rekon; • Peningkatan kapabilitas SDM dalam Penyusun laporan keuangan melalui penyelenggaraan kegiatan Seminar/ bimtek/ Diklat penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan; • Penyampaian laporan keuangan 2020 Unaudited kepada Kementerian Keuangan secara Tepat Waktu | 2021 melalui penyelenggaraan kegiatan Seminar/ bimtek/ Diklat penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. | Rekon; • Peningkatan kapabilitas SDM Penyusun laporan keuangan TW III 2021 melalui penyelenggaraan kegiatan Seminar/ bimtek/ Diklat penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. • Penyusunan pustaka peraturan Semester II | |||||
Indeks Kepuasan Layanan Biro Umum | 3 dari 4 | • Optimalisasi pelayanan prima di bidang kepegawaian | • Pelayanan administrasi kesejahteraan pegawai • Pelayanan administrasi mutasi • Pelayanan administrasi kinerja pegawai • Pelayanan administrasi pelatihan pegawai • Pelaporan dan Evaluasi | • Pelayanan administrasi kesejahteraan pegawai • Pelayanan administrasi mutasi • Pelayanan administrasi kinerja pegawai • Pelayanan administrasi pelatihan pegawai • Pelaporan dan Evaluasi | • Pelayanan administrasi kesejahteraan pegawai • Pelayanan administrasi mutasi • Pelayanan administrasi kinerja pegawai • Pelayanan administrasi pelatihan pegawai • Pelaporan dan Evaluasi | • Pelayanan administrasi kesejahteraan pegawai • Pelayanan administrasi mutasi • Pelayanan administrasi kinerja pegawai • Pelayanan administrasi pelatihan pegawai • Pelaporan dan Evaluasi • Pelaksanaan Indeks Kepuasan Layanan |
Jakarta, Januari 2021 Kepala Biro Umum
Xxxx Xxxxxxxx
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 2
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
Perspektif :
SS.1. Terwujudnya Pelayanan Umum yang Responsif dan Optimal |
Sasaran Strategis :
Pelayanan umum yang responsif merupakan suatu usaha untuk memberikan layanan/ jasa dengan cepat dan tepat pada waktu layanan tersebut diperlukan. Pelayanan yang optimal merupakan bentuk layanan yang mana dengan usaha yang dilakukan mampu memberikan hasil yang memuaskan. Dengan demikian terwujud layanan umum yang responsif dan optimal sebagai upaya memenuhi permintaan para pemangku kepentingan pada waktu tertentu. Pelayanan umum yang dimaksud dalam hal ini seperti layanan bagian keuangan, layanan bagian kerumahtanggaan, layanan bagian keprotokoleran, dan layanan bagian sumber daya manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan manajemen internal yang terpadu dan mantap, sarana/prasarana kerja yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang kondusif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, manajemen kepegawaian yang handal dan profesional, sistem perencanaan dan penyusunan bahan kebijakan yang tepat dan akurat, pelaksanaan sosialisasi kebijakan melalui fungsi kehumasan, pengelolaan administrasi perkantoran yang efektif dan efisien, serta sistem pengawasan internal yang efektif. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.1. Persentase Aparatur Sipil Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang Memenuhi Standar Kompetensi |
Indikator Kinerja Utama (IKU) :
Definisi |
Kompetensi adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan. Kompetensi Sumber Daya Manusia sangat mempengaruhi keberhasilan sebuah organisasi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui kinerja Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dituntut untuk dapat menyiapkan pegawai yang profesional dengan standar kompetensi yang diharapkan. Dengan melihat jumlah pegawai yang telah dilakukan asesmen dan memenuhi kriteria standar kompetensi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Formula |
Perhitungan realisasi kinerja didasarkan pada perbandingan antara jumlah Aparatur Sipil Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang Memenuhi Standar Kompetensi dengan jumlah seluruh Aparatur Sipil Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kemudian dikalikan 100%. |
Tujuan |
Mengukur ASN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang memenuhi standar kompetensi. |
Deskripsi IKU :
Persentase |
Biro Umum (SDM) |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Hasil Asesmen – Biro Umum (SDM) |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data :
(….) Indirect
(X) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(….) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta ( ) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading
Polarisasi IKU :
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Periode Pelaporan :
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 90% | 89,10% | 85% | 85% | |
s.d. Triwulan I | N/A | N/A | N/A | N/A | - |
s.d. Triwulan II | N/A | N/A | N/A | N/A | - |
s.d. Triwulan III | N/A | N/A | N/A | N/A | - |
s.d. Triwulan IV | N/A | N/A | N/A | N/A | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 3
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
Perspektif :
SS.1. Terwujudnya Pelayanan Umum yang Responsif dan Optimal |
Sasaran Strategis :
Pelayanan umum yang responsif merupakan suatu usaha untuk memberikan layanan/ jasa dengan cepat dan tepat pada waktu layanan tersebut diperlukan. Pelayanan yang optimal merupakan bentuk layanan yang mana dengan usaha yang dilakukan mampu memberikan hasil yang memuaskan. Dengan demikian terwujud layanan umum yang responsif dan optimal sebagai upaya memenuhi permintaan para pemangku kepentingan pada waktu tertentu. Pelayanan umum yang dimaksud dalam hal ini seperti layanan bagian keuangan, layanan bagian kerumahtanggaan, layanan bagian keprotokoleran, dan layanan bagian sumber daya manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan manajemen internal yang terpadu dan mantap, sarana/prasarana kerja yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang kondusif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, manajemen kepegawaian yang handal dan profesional, sistem perencanaan dan penyusunan bahan kebijakan yang tepat dan akurat, pelaksanaan sosialisasi kebijakan melalui fungsi kehumasan, pengelolaan administrasi perkantoran yang efektif dan efisien, serta sistem pengawasan internal yang efektif. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.2. Persentase Kegiatan Kerumahtanggaan yang Berkualitas dan Tepat Guna |
Indikator Kinerja Utama (IKU) :
Definisi |
Layanan pelayanan kerumahtanggaan dan tata usaha pimpinan mengukur jumlah layanan yang meliputi kerumahtanggaan, pelaksanaan dukungan kegiatan menteri, persuratan, kearsipan, kepustakaan, serta pelayanan tata usaha pimpinan . |
Formula |
Perhitungan realisasi kinerja didasarkan pada perbandingan antara Realisasi Capaian Output Layanan dengan target, kemudian dikalikan 100%. |
Tujuan |
Mengukur kegiatan kerumahtanggaan yang berkualitas dan tepat guna. |
Deskripsi IKU :
Persentase |
Kepala Biro Umum |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Kegiatan Rumah Tangga |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data :
(….) Indirect
(…..) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(….) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(….) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (X) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading
Polarisasi IKU :
(....) Bulanan (….) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Periode Pelaporan :
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 1 Layanan | 1 Layanan | 90% | 90% | |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 4
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
Perspektif :
SS.1. Terwujudnya Pelayanan Umum yang Responsif dan Optimal |
Sasaran Strategis :
Pelayanan umum yang responsif merupakan suatu usaha untuk memberikan layanan/ jasa dengan cepat dan tepat pada waktu layanan tersebut diperlukan. Pelayanan yang optimal merupakan bentuk layanan yang mana dengan usaha yang dilakukan mampu memberikan hasil yang memuaskan. Dengan demikian terwujud layanan umum yang responsif dan optimal sebagai upaya memenuhi permintaan para pemangku kepentingan pada waktu tertentu. Pelayanan umum yang dimaksud dalam hal ini seperti layanan bagian keuangan, layanan bagian kerumahtanggaan, layanan bagian keprotokoleran, dan layanan bagian sumber daya manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan manajemen internal yang terpadu dan mantap, sarana/prasarana kerja yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang kondusif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, manajemen kepegawaian yang handal dan profesional, sistem perencanaan dan penyusunan bahan kebijakan yang tepat dan akurat, pelaksanaan sosialisasi kebijakan melalui fungsi kehumasan, pengelolaan administrasi perkantoran yang efektif dan efisien, serta sistem pengawasan internal yang efektif. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.3. Persentase Penggunaan Aset Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Indikator Kinerja Utama (IKU) :
Definisi |
Layanan pengelolahan dan pemeliharaan barang milik negara mengukur jumlah layanan pengelolaan barang milik negara meliputi pelaksanaan penatausahaan barang milik negara, penatausahaan layanan pengadaan barang atau jasa, pengelolaan barang persediaan. |
Formula |
Perhitungan realisasi kinerja didasarkan pada perbandingan antara Realisasi Capaian Output Layanan dengan target, kemudian dikalikan 100%. |
Tujuan |
Untuk mengukur tingkat penggunaan aset Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Deskripsi IKU :
Persentase |
Biro Umum |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Penggunaan Aset Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data :
(….) Indirect
(…..) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(….) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(….) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (X) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading
Polarisasi IKU :
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran ( X ) Tahunan |
Periode Pelaporan :
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 1 Layanan | 1 Layanan | 1 Layanan | 1 Layanan | 85% |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 5
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
Perspektif :
SS.1. Terwujudnya Pelayanan Umum yang Responsif dan Optimal |
Sasaran Strategis :
Pelayanan umum yang responsif merupakan suatu usaha untuk memberikan layanan/ jasa dengan cepat dan tepat pada waktu layanan tersebut diperlukan. Pelayanan yang optimal merupakan bentuk layanan yang mana dengan usaha yang dilakukan mampu memberikan hasil yang memuaskan. Dengan demikian terwujud layanan umum yang responsif dan optimal sebagai upaya memenuhi permintaan para pemangku kepentingan pada waktu tertentu. Pelayanan umum yang dimaksud dalam hal ini seperti layanan bagian keuangan, layanan bagian kerumahtanggaan, layanan bagian keprotokoleran, dan layanan bagian sumber daya manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan manajemen internal yang terpadu dan mantap, sarana/prasarana kerja yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang kondusif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, manajemen kepegawaian yang handal dan profesional, sistem perencanaan dan penyusunan bahan kebijakan yang tepat dan akurat, pelaksanaan sosialisasi kebijakan melalui fungsi kehumasan, pengelolaan administrasi perkantoran yang efektif dan efisien, serta sistem pengawasan internal yang efektif. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.4. Persentase Penyelesaian Rekomendasi BPK yang Telah Ditindaklanjuti atas Hasil Pemeriksaan |
Indikator Kinerja Utama (IKU) :
Definisi |
Rekomendasi BPK adalah rekomendasi yang didapatkan dari hasil pemeriksaan mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan; kecukupan pengungkapan (adequate disclossure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas sistem pengendalian internal. Yang dimaksud ditindaklanjuti adalah upaya penyelesaian atas rekomendasi hasil temuan BPK. |
Formula |
Perhitungan realisasi kinerja didasarkan pada perbandingan antara jumlah penyelesaian rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti dengan jumlah rekomendasi BPK, kemudian dikalikan 100%. |
Tujuan |
Untuk mengukur tingkat penyelesaian rekomendasi bpk yang telah ditindaklanjuti atas hasil pemeriksaan |
Deskripsi IKU :
Persentase |
Biro Umum |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Penyelesaian Rekomendasi BPK yang Telah Ditindaklanjuti atas Hasil Pemeriksaan |
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data :
(….) Indirect
(…..) Direct
(X) Exact (…..) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(….) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (X) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading
Polarisasi IKU :
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Periode Pelaporan :
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | - | - | 90% | - | 90% |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 6
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
Perspektif :
SS.1. Terwujudnya Pelayanan Umum yang Responsif dan Optimal |
Sasaran Strategis :
Pelayanan umum yang responsif merupakan suatu usaha untuk memberikan layanan/ jasa dengan cepat dan tepat pada waktu layanan tersebut diperlukan. Pelayanan yang optimal merupakan bentuk layanan yang mana dengan usaha yang dilakukan mampu memberikan hasil yang memuaskan. Dengan demikian terwujud layanan umum yang responsif dan optimal sebagai upaya memenuhi permintaan para pemangku kepentingan pada waktu tertentu. Pelayanan umum yang dimaksud dalam hal ini seperti layanan bagian keuangan, layanan bagian kerumahtanggaan, layanan bagian keprotokoleran, dan layanan bagian sumber daya manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan manajemen internal yang terpadu dan mantap, sarana/prasarana kerja yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang kondusif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, manajemen kepegawaian yang handal dan profesional, sistem perencanaan dan penyusunan bahan kebijakan yang tepat dan akurat, pelaksanaan sosialisasi kebijakan melalui fungsi kehumasan, pengelolaan administrasi perkantoran yang efektif dan efisien, serta sistem pengawasan internal yang efektif. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.5. Persentase Kualitas Kinerja Pelaksanaan Anggaran |
Indikator Kinerja Utama (IKU) :
Definisi |
Kualitas Kinerja Pelaksanaan Anggaran diukur melalui seberapa besar realisasi anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam jangka waktu 1 tahun angaran dilihat dari akumulasi SP2D yang diterbitkan dibagi dengan pagu DIPA. |
Formula |
Perhitungan realisasi kinerja didasarkan pada perbandingan antara SP2D dengan Pagu DIPA, kemudian dikalikan 100%. |
Tujuan |
Untuk mengukur tingkat kualitas kinerja pelaksanaan anggaran. |
Deskripsi IKU :
Persentase |
Biro Umum |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Tahunan Realisasi Anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data :
(….) Indirect
(…..) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(.....) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(….) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (X) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading
Polarisasi IKU :
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Periode Pelaporan :
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | - | 98,61% | 80% | - | 80% |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 7
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
Perspektif :
SS.1. Terwujudnya Pelayanan Umum yang Responsif dan Optimal |
Sasaran Strategis :
Pelayanan umum yang responsif merupakan suatu usaha untuk memberikan layanan/ jasa dengan cepat dan tepat pada waktu layanan tersebut diperlukan. Pelayanan yang optimal merupakan bentuk layanan yang mana dengan usaha yang dilakukan mampu memberikan hasil yang memuaskan. Dengan demikian terwujud layanan umum yang responsif dan optimal sebagai upaya memenuhi permintaan para pemangku kepentingan pada waktu tertentu. Pelayanan umum yang dimaksud dalam hal ini seperti layanan bagian keuangan, layanan bagian kerumahtanggaan, layanan bagian keprotokoleran, dan layanan bagian sumber daya manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan manajemen internal yang terpadu dan mantap, sarana/prasarana kerja yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang kondusif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, manajemen kepegawaian yang handal dan profesional, sistem perencanaan dan penyusunan bahan kebijakan yang tepat dan akurat, pelaksanaan sosialisasi kebijakan melalui fungsi kehumasan, pengelolaan administrasi perkantoran yang efektif dan efisien, serta sistem pengawasan internal yang efektif. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.6. Indeks Opini BPK Atas Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Indikator Kinerja Utama (IKU) :
Definisi |
Xxxxx dari kualifikas laporan keuangan “Wajar Tanpa Pengecualian” Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjadi salah satu ouput kinerja Sekretariat Kemenko Bidang Perekonomian. Laporan keuangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam Pemerintahan. Laporan keuangan ini dihasilkan melalui Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yang terdiri dari terdiri dari Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAKBMN). Opini BPK merupakan pengakuan dan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan memperhatikan Kesesuaian penyajian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP); Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur SAP; Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern. |
Formula |
Xxxxx Xxxxxx Opini BPK Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Penilaian dari BPK (WTP=4; WDP=3; Adverse=2; Disclaimer=1) |
Tujuan |
Untuk mengukur tingkat kewajaran penyajian Laporan Keuangan K/L |
Deskripsi IKU :
Indeks |
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Tahunan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data :
(….) Indirect
(X) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(X) Exact (…..) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta ( ) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading
Polarisasi IKU :
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Periode Pelaporan :
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 4 Indeks (skala 4 - WTP) | 4 (WTP) | 4 Indeks (skala 4 - WTP) | 4 (WTP) | 4 Indeks (skala 4 - WTP) |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 1
KEPALA BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (...) Internal Business Process (…) Learning & Growth |
Perspektif :
SS.1. Terwujudnya Pelayanan Umum yang Responsif dan Optimal |
Sasaran Strategis :
Pelayanan umum yang responsif merupakan suatu usaha untuk memberikan layanan/ jasa dengan cepat dan tepat pada waktu layanan tersebut diperlukan. Pelayanan yang optimal merupakan bentuk layanan yang mana dengan usaha yang dilakukan mampu memberikan hasil yang memuaskan. Dengan demikian terwujud layanan umum yang responsif dan optimal sebagai upaya memenuhi permintaan para pemangku kepentingan pada waktu tertentu. Pelayanan umum yang dimaksud dalam hal ini seperti layanan bagian keuangan, layanan bagian kerumahtanggaan, layanan bagian keprotokoleran, dan layanan bagian sumber daya manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung dengan manajemen internal yang terpadu dan mantap, sarana/prasarana kerja yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang kondusif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, manajemen kepegawaian yang handal dan profesional, sistem perencanaan dan penyusunan bahan kebijakan yang tepat dan akurat, pelaksanaan sosialisasi kebijakan melalui fungsi kehumasan, pengelolaan administrasi perkantoran yang efektif dan efisien, serta sistem pengawasan internal yang efektif. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.7. Indeks kepuasan layanan Biro Umum |
Indikator Kinerja Utama (IKU) :
Definisi |
Indeks kepuasan layanan Biro Umum mengukur indikator tingkat kepuasan pelayanan Biro Umum dengan melakukan survey pelayanan ke unit organisasi lainnya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Daftar pertanyaan survey terdiri atas 12 pertanyaan berupa jenis layanan umum dan output dari peningkatan yang dihasilkan, dengan 4 kriteria penilaian, serta tambahan form untuk penulisan saran. Jumlah responden adalah sebanyak 80 orang dan dipilih secara acak/random, dan berasal dari unit kerja di selain Sekretariat. . Nilai indeks diperoleh dari nilai rata rata hasil kuisioner yang telah diisi oleh koresponden, dengan empat kategori penilaian, yaitu (1) Sangat Tidak Puas, (2) Tidak Puas, (3) Puas, dan (4) Sangat Puas. |
Formula |
Mengukur indikator tingkat kepuasan pelayanan Biro Umum dengan melakukan survey pelayanan ke unit organisasi lainnya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. |
Tujuan |
Mengukur tingkat kepuasan layanan Biro Umum |
Deskripsi IKU :
Indeks |
Biro Umum |
Kepala Biro Umum |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan hasil survey indeks kepuasan layanan Biro Umum |
(…..) High (X) Moderate (…) Low |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data :
(X) Indirect
(….) Direct
(X) Exact (…..) Proxy (…) Activity |
(…..) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (….) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (….) Stabilize |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading
Polarisasi IKU :
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Periode Pelaporan :
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 3 dari 4 | 2,9 | 3 dari 4 | ||
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |