PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
TAHUN 2018
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559 AROSUKA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxx.XXXXXXX. MM
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok
Selanjutnya disebut pihak Pertama Nama : XXXXXX, XX.XX.
Jabatan : BUPATI SOLOK
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA XXXXXX, XX.XX | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. 2. 3. | Meningkatnya penegakan peraturan Daerah Meningkatnya perlindungan masyarakat Meningkatnya kualitas penananganan dan pencegahan bahaya kebakaran | - Penurunan pelanggaran Perda dan Perbup yang ditindak lanjuti - Rasio Siatlinmas per nagari - Response time rate (Tingkat waktu tanggap) terhadap wilayah manajemen kebakaran (WMK) | 165 % 1 : 7 100% |
Kegiatan:
No | Program | Anggaran | |
1 | Pelayanan administrasi perkantoran | Rp. | 451.934.130.- |
2 | Peningkatan sarana dan prasarana aparatur | Rp. | 425.360.600.- |
3 | Peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur | Rp. | 2.500.000.- |
4 | Peningkatan disiplin aparatur | Rp. | 9.000.000 |
5 | Peningkatan pengembangan sistim pelaporan capaian kinerja dan keuangan | Rp. | 500.000.- |
6 | Peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan | Rp. 1.340.183.500.- | |
7 | Pengembangan wawasan kebangsaan | Rp. | 1.500.000.- |
8 | Pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan | Rp. | 14.225.000.- |
Peningkatan krsiagaan dan pencegahan bahaya kebakaran | Rp.1.742.626.400.- |
Arosuka, November 2018
BUPATI XXXXX XXXXXX, XX.XX | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : BERMALIS. S.Pd, MM
Jabatan : Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : Xxx.XXXXXXX. MM
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran program | Indikator kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Kualitas pelayanan administrasi dan pelaporan kinerja | Kategori Nilai AKIP | B |
Kegiatan:
No | Program | Anggaran |
1. | Pelayanan administrasi perkantoran | Rp. 451.934.130.- |
2. | Peningkatan sarana dan prasarana aparatur | Rp. 425.360.600.- |
3 | Peningkatan disiplin aparatur | Rp. 9.000.000 |
4 | Peningkatan disiplin kapasitas Sumberdaya Aparatur | Rp. 2.500.000.- |
5 | Peningkatan pengembangan sistim pelaporan capaian kinerja dan keuangan | Rp. 500.000.- |
Arosuka, November 2018
Kepala satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar | Sekretaris Satpol PP dan Xxxxxx |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Tersusunnya laporan kinerja yang disampaikan tepat waktu | Jumlah laporan kinerja yang tersusun (LAKIP, LKPJ/ LPPD, RKA awal, RKA Perubahan, Renja) | 5 Dokumen |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyusunan laporan capaian kenerja dan ikhtisar realisasi kenerja dan keuangan | Rp. 500.000.000.- |
Sekretaris | Arosuka, November 2018 Kasubag Perencanaan, Monev dan Pelaporan |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : SRI MARYANTI
Jabatan : Kasubag Perencanaan,Monitoring,Evaluasi dan Pelaporan Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : BERMALIS.S.Pd, MM
Jabatan : Sekretaris Satpol PP dan Damkar
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
OPEMERINTAH KABUPATEN SLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : NASDIARTISNI
Jabatan : Kasubag Keuangan Selanjutnya disebut pihak Pertama Nama : BERMALIS. S.Pd, MM
Jabatan : Sekretaris Satpol PP dan Damkar
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA | NASDIARTISNI NIP. 19660307 198601 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Tersusunnya laporan keuangan yang disampaikan tepat waktu | Jumlah laporan keuangan yang tersusun | 3 Dokumen |
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyusunan laporan capaian kenerja dan ihktisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp. 500.000.- |
Pihak Kedua | Arosuka, November 2018 Kasubag Keuangan |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXXX.S.Sos
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : BERMALIS.S.Pd, MM
Jabatan : Sekretaris Satpol PP dan Damkar
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Kualitas pelayanan Aparatur | Kategori Nilai AKIP | 12 bulan |
Kegiatan:
No | Kegiatan | Anggran |
1 | Penyediaan jasa surat menyurat | Rp. 2.300.000.- |
2 | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | Rp. 34.090.000,- |
3 | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | Rp. 13.875.350,- |
4 | Penyediaan jasa kebersihan kantor | Rp. 1.800.000,- |
5 | Penyediaan alat tulis kantor | Rp. 18.239.680,- |
6 | Penyediaan barang cetak dan pengadaan | Rp. 11.800.000,- |
7 | Penyediaan komponen listrik | Rp. 3.000.000,- |
9 | Penyediaan peralatan rumah tangga | Rp. 32.500.000,- |
10 | Penyediaan makanan dan minuman | Rp. 29.054.100,- |
11 | Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah | Rp. 49.870.000,- |
12 | Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah | Rp. 227.300.000,- |
13 | Penyediaan jasa pendukung administrasi keamanan teknis perkantoran | Rp. 26.000.000,- |
14 | Pemeliharaan rutin berkala gedung kantor | Rp. 11.500.000,- |
15 | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Rp. 377.910.600,- |
17 | Pemeliharaan rutin/ berkala peralatan dan perlengkapan kantor | Rp. 4.250.000,- |
16 17 | Pengadaan kendaraan dinas/operasional Peningkatan sumberdaya aparatur | Rp. 71.700.000,- Rp. 2.500.000.- |
Arosuka, November 2018
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar | Kasubag Umum dan Kepegawaian |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : VIVE KANANDA, XX.XX
Jabatan : Kepala Bidang Tibuntranmas Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : Xxx.XXXXXXX.XX
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran program | Indikator kinerja | Target |
1 | Penurunan Kasus Pelanggaran | Persentase Kasus Pelanggaran yang tertangani | 100% |
Kegiatan:
No | Program | Anggaran |
1 | Peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan | Rp.1.340.183.500.- |
Arosuka, November 2018
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar | Kepala bidang Tibuntranmas |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : KHAIRUL, SH
Jabatan : Kepala Seksi Operasional dan Pengamanan barang Milik Daerah Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : VIVE KANANDA, XX.XX
Jabatan : Kepala Bidang Tibuntranmas
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran kegiatan | Indikator kinerja | Target | |
1 | Meningkatnya penegakan Peraturan Daerah | Jumlah | 88 0rang 60 kali 15 hari 60 kali | |
- Non PNS | ||||
- patrol rutin | ||||
- PAM lebaran | ||||
- PAM pengawalan kepala daerah dan Pejabat lainnya |
Kegiatan:
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Patroli lapangan dan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban | Rp. 1.305.533.500.- |
2 | Pengamanan dan pengawalan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta perjabat lain pada kunjungan ke daearah maupun tugas dinas dalam daerah | Rp. 23.500.000.- |
Arosuka, November 2018
Kabid ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXX XXXXX XXXXX.SSTP
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian Ketertiban Umum Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : VIVE KANANDA,XX.XX
Jabatan : Kepala Bidang Tibuntranmas
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran kegiatan | Indikator kinerja | Target | |
1 | Meningkatnya penegakan Peraturan Daerah | Jumlah | 88 0rang 60 kali 15 hari 60 kali | |
- Non PNS | ||||
- patroli rutin | ||||
- PAM lebaran | ||||
- PAM pengawalan kepala daerah dan Pejabat lainnya |
Kegiatan:
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Patroli lapangan dan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban | Rp. 1.305.533.500.- |
2 | Pengamanan dan pengawalan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta perjabat lain pada kunjungan ke daearah maupun tugas dinas dalam daerah | Rp. 23.500.000.- |
Kepala Bidang Tibumtranmas
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXX XXXX
Jabatan : Kepala Seksi Intelijen Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : VIVE KANANDA, XX.XX
Jabatan : Kepala Bidang Tibuntranmas
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran kegiatan | Indikator kinerja | Target | |
1 | Meningkatnya penegakan Peraturan Daerah | Jumlah | 88 0rang 60 kali 15 hari 60 kali | |
- Non PNS | ||||
- patroli rutin | ||||
- PAM lebaran | ||||
- PAM pengawalan kepala daerah dan Pejabat lainnya |
Kegiatan
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Patroli lapangan dan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban | Rp. 1.305.533.500.- |
2 | Pengamanan dan pengawalan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta perjabat lain pada kunjungan ke daearah maupun tugas dinas dalam daerah | Rp. 23.500.000.- |
Arosuka, November 2018
Kepala Bidang Tibuntranmas | Kasi Intelijen |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXXXX.XXXXx
Xxxxxxx : Kepala Bidang Penegakan Perda Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : Xxx.XXXXXXX.XX
Jabatan : Kepala Satpol PP dan Damkar
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran program | Indikator kinerja | Target |
1. | Penguatan Kapasitas Sekber PPNS | Jumlah PPNS yang aktif | 15 orang |
Kegiatan:
No | Program | Anggaran |
1 | Peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan | Rp. 1.340.183.500.- |
Arosuka, November 2018
Kepala Satpol PP dan Damkar | Kabid Penegakan Peraturan Daerah |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : RUBI EKHA XXXXX.XX.XX
Jabatan : Kepala Seksi Kerja Sama Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXXX.XXXXx
Xxxxxxx : Kepala Bidang Penegakan Perda
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Meningkatnya penegakan Peraturan Daerah | Jumlah Patroli gabungan dan koordinasi terpadu | 6 kali |
Kegiatan:
No | Kegiatan | Anggaran |
1. | Pengendalian keamanan lingkungan | Rp.11.150.000.- |
Arosuka, November 2018
KEPALA BIDANG PENEGAKAN PERATURAN DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXX,S.SOS
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan dan Penyidikan PPNS Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXXX.XXXXx
Xxxxxxx : Kepala Bidang Penegakan Perda
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran program/kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Penurunan kasus pelanggaran | koordinasi terpadu Razia kasus Jumlah kasus | 2 kali 2 kali 2 kasus |
Kegiatan:
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Pengendalian keamanan lingkungan | Rp 11.150.000.- |
Arosuka, November 2018
KEPALA BIDANG PENEGAKAN PERATURAN DAERAH | Kasi Pembinaan dan penyidikan PPNS |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXXXXXXXXX.S.Pd
Jabatan : Kepala Seksi Penindakan Peraturan Daerah Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXXX.XXXXx
Xxxxxxx : Kepala Bidang Penegakan Perda
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Peningkatan Kapasitas Sekber PPNS | Penyusunan ran Perda Trantibum Jumlah patroli gabungan Razia kasus | 1 dokumen 12 kali 2 kali |
Kegiatan:
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Pengendalian keamanan lingkungan | Rp. 11.150.000.- |
Arosuka, November 2018
KEPALA BIDANG PENEGAKAN PERATURAN DAERAH | Kasi Penindakan Peraturan Daerah |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXXX.Xx.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : Xxx.XXXXXXX.XX
Jabatan : Kepala Satpol PP dan Damkar
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA XXXXXXXX.Xx.Xx NIP. 19610701 199203 1 008 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran program | Indikator kinerja | Target |
1 | Peningkatan Kapasitas Satlinmas | Persentase Satlinmas yang terlatih | 32,31% |
Kegiatan:
No | Program | Anggaran |
1 | Pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan | Rp. 14.225.000.- |
Arosuka, November 2018
Kepala Satpol PP dan Damkar | Kabid Perlindungan Masyarakat XXXXXXXX.Xx.Xx NIP. 19610701 199203 1 008 |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaanndan Penyuluhan Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXX.Xx.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA XXXXXXXXX.Xx.Xx NIP. 19610701 199203 1 008 | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Peningkatan kapasitas satlinmas | Jumlah anggota satlinmas yang mengikuti pembinaan | 148 orang |
Kegiatan:
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Pembentukan satuan keamanan lingkungan di masyarakat | Rp. 14.225.000.- |
Arosuka, November 2018
Kepala bidang Perlindungan Masyarakat XXXXXXXXX.Xx.Xx NIP. 19610701 199203 1 008 | Kasi Pembinaan dan penyuluhan |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : RUBIYANTO
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA XXXXXXXXX.Xx.Xx NIP. 19610701 199203 1 008 | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Peningkatan kapasitas satlinmas | Jumlah masyarakat yang mengikuti pembinaan | 148 orang |
Kegiatan:
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Pembentukan satuan keamanan lingkungan di masyarakat | Rp. 14.225.000.- |
Arosuka, November 2018
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat XXXXXXXXX.Xx.Xx NIP. 19610701 199203 1 008 | Kasi Bina Potensi Masyarakat |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Satlinmas Selanjutnya disebut pihak Pertama Nama : XXXXXXXXX.Xx.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA XXXXXXXXX.Xx.Xx NIP. 19610701 199203 1 008 | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Peningkatan Kapasitas Satlinmas | Jumlah anggota Satlinmas yang mengikuti pelatihan | 148 orang |
Kegiatan:
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Pembentukan satuan keamanan lingkungan di masyarakat | Rp. 14.225.000.- |
Arosuka, November 2018
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat XXXXXXXXX.Xx.Xx NIP. 19610701 199203 1 008 | Kasi Satlinmas |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : KHAIRUL.S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : Xxx.XXXXXXX.XX
Jabatan : .Kepala Satpol PP Xxx Xxxxxx
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran program/kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1. | Peningkatan Kapasitas tim Resque dan Xxxxxx Xxxxxxxxx Peningkatan Pencegahan dini terhadap bahaya kebakran Penanganan kebakaran | - Persentase Tim resque yang mengikuti pelatihan - Rasio Armada terhadap Wilayah Manajemen Kebakaran - Persentase Penurunan Angka kejadian kebakaran - Persentase Penanganan Kebakaran | 100% 4:9 19,22% 100% |
Kegiatan:
No | Program | Anggaran |
1 | Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran | Rp .1.742.626.400.- |
Arosuka, November 2018
Kepala Satpol PP dan Damkar | Kabid Pemadam Kebakaran |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : X. XXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : KHAIRUL.S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran program/kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1. | Peningkatan pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran | - Jumlah aparatur yang mengikuti diklat - Jumlah nagari yang mengikuti sosialisasi pencegahan dini kebakaran - Jumlah kelompok siaga kebakaran (KSK) yang terbentuk | 4 org 10 nagari 10 KSK |
Kegiatan:
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Pencegahan dan pengendalian bahaya kebakaran | Rp.1.442.633.400.- |
Arosuka, November 2018
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Keselamatan Kebakaran Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : KHAIRUL.S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1. | Peningkatan pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran | - Jumlah aparatur yang mengikuti diklat - Jumlah nagari yang mengikuti sosialisasi pencegahan dini kebakaran - Jumlah kelompok siaga kebakaran (KSK) yang terbentuk | 4 org 10 nagari 10 KSK |
Kegiatan:
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Pencegahan dan pengendalian bahaya kebakaran | Rp.1.442.633.400.- |
Arosuka, November 2018
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran | Kasi keselamatan kebakaran |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Jl. KayuAro – SukaramiTelp. (0755) 31559
AROSUKA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujutkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX. SST
Jabatan : Kepala Seksi Keselamatan Kebakaran Selanjutnya disebut pihak Pertama
Nama : KHAIRUL.S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujutkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan keggalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Arosuka, November 2018
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
No | Sasaran kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Peningkatan sarana dan Prasarana Damkar | Jumlah armada dan pos pengendalian Jumlah peralatan Safety Tim Rescue | 4 unit 8 Paket |
Kegiatan:
No | Kegiatan | Anggaran |
1 | Peninkatan sarana dan prasarana dalam penunjang operasional lapangan bagi Satgas Damkar | Rp. 299.993.000.- |
Arosuka, November 2018
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran | Kasi Sarana dan Prasarana |