PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 202 2
RMINTAHAN KABUPATEN TUBAN
NKECAMSOKO
TUBAN 2016 - 2022
Jl. Raya Soko No.231🕿 (0000) 0000000
PENETAPAN KINERJA
PENETAPAN KINERJA adalah suatu dokumen pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja / perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki oleh instansi.
TUJUAN UMUM DITERAPKANNYA PENETAPAN KINERJA
1. Peningkatan efiensi dan efektifitas dalam pengelolaan sumber daya;
2. Pengelolaan sumber daya ;
3. Intensifikasi pencegahan korupsi ;
4. Peningkatan kualitas pelayanan publik ;
5. Percepatan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel ;
TUJUAN KHUSUS PENETAPAN KINERJA
1. Meningkatkan Akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur ;
2. Mendorong komitmen penerima amanah untuk melaksanakan amanah yang diterimanya dan terus meningkatkan kinerjanya;
3. Menciptakan alat pengendali manajemen yang praktis bagi pemberi amanah;
4. Menciptakan tolak ukur kinerja dasar evaluasi kinerja aparatur;
5. Untuk dapat menilai keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, dan sebagai dasar pemberian penghargaan (reward) dan sanksi.
PERJNJN
N TBPEAUAN
NMTAAEAC
ERJA TNAUH
SK
ATBNU
20 22
alam ragk
a duekjuw
an a
xxxxxxx xxxxxxxx
han yagn fek
if,t xxxxxx
xxx, dan akuntabel
serta rbo
aenrt
si paad a
sil, yang aber
xxxxxxx
n di baa
h nii
Naa : SCIP,TUO X.Xx,s M
NIK 0000000000000000
NIP : 16
80504 192
02 1 003
Jabatan : aat Soko
Selannyju a usetdbi Pihak aerP a
Naa
ITDYAA LNA
DRA FR
IYZ,KD S
Jabatan : pBa bTa
Selaku ataa
n aP
k Paer a
, elannyju
a dbisuet aP
k Kuead
Pihak Paer a
rab
ji aka
kuduejw a
aetr
kerinja yan
aeh
nryu a
usea
i larapi
perjaan
n ini, dala
ar kn a
eanm
pa a
trg
kaner
jagk
a eaenng
eserti
yang la
daite
pka
adlam dokeun
necrae
naan.
hbaKeer li a
adn kegagala
ean aia
aetr
kinaer etebrsut aenm
di a
gngg a
b ka.m
Pihak
eadK
akan elakuka
seiurvpi
yag
ledri uka
aser
akan elakuka
ae luas
tear
da a
paa
n kerinja adri aper an
n nii ad
ngae
lbi
ndtiakan yan
edripluka
adla
rakn
a pabeemr n anpg ar
an dan sank.s
Pihak raP a
aeedris
edribika
anksi oleh Xxxxx xxXx
ubpear
agpeunr an
n enperaa
tabaa
n pgehnasilan egpaa
,i entihbeaemr
n adri jaa
tan, adn sanksi lanny
a aa
s kaetidk
baer
silan dalam caa
ian target kaerin
yang le ah eda
kan tanpa ntuutenm apanp.u
Tau
n, Jaua
ri 2022
Pihak aedK , Pihak erPtaa
Bau
ti aub
AAMTC SKO
ITDYA A LNAH Â Â Â Â DRA FARYZID,K Â SE Â Â Â Â Â Â Â Â Â
SIPC,TUO  X.Xx,s  M   Â
Pabeinm
NIP. 16
80504 192
02 1 003
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAH2U2N 20 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Strategis | IndikatorKinerja | Target |
1 | Meningkatnya pelayanan pad masyarakat | 1. Nilai Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) Kecamatan | A (84.00) |
2 | Meningkatnya ketahanan ekonom masyarakat desa | 2. Tingkat kenaikan desa yang meningkat Indek ketahanan ekonominya | 8.7% |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGA | |
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daer Kabupaten/Kota | Rp. | 3,081,934,394,00 | APBD |
2. Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan | Rp. | 16.800.000,00 | APBD |
Pelayanan Publik 3. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan | Rp. | 23.000.000,00 | APBD |
Kelurahan 4. ProgramKoordinasi Ketentraman dan Ketertiba | Rp. | 49.999.850,00 | APBD |
Umum 5. Program Pembinaan dan Pengawasan | Rp. | 71.412.300,00 | APBD |
Pemerintahan Desa | |||
JUMLAH | Rp. | 3.243.146.54,400 |
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, PihakPertama,
BUPATI TUBAN
XXXXXX XXXXXXXX XXXXXXXX, S
CAMATSOKO
XXXXXXX, S.Sos, MM
Pembina NIP.00000000 000000 0 003
PERJANJIAN KINERJA TAHU2N020 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
Dalam rangkamewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX, S.Sos
NIK 0000000000000000
NIP 19690703 199202 1 003
Jabatan : Sekretaris Kecamatan
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : SUCIPTO, S.Sos, MM
NIK 0000000000000000
NIP 00000000 000000 0 003
Jabatan : CamatSoko
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharussensyuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakaunk supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi
terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidak berhasilan dalam capaian target kinerja yang telah ditetapkan tanpa menunatpuutna.p
Tuban , Januari 2022
PihakKedua, PihakPertama,
CAMAT SOKO
XXXXXXX, S.Sos, MM
PembinaTk.I NIP.00000000 000000 0 003
SEKRETARIKS ECAMAATN
XXXXXXXX,S.Sos
Penata Tk I NIP.19690703 199202 1 003
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAH2U2N 20 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangka Daerah ( Kecamatan) | 1. Xxxxx XXXX KecamatSaonko | 80,01 Poin |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | ||
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintaha Daerah Kabupaten / Kota | Rp. | 3.081.934.394 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 3.081.934.394 |
Tuban, Januari 2022
PihakKedua, PihakPertama,
CAMATSOKO
XXXXXXX, S.Sos, MM
Pembina NIP.00000000 000000 0 003
SEKRETARIKS ECAMAATN
XXXXXXXX,S.Sos
Penata Tk I NIP.19690703 199202 1 003
PERJANJIAN KINERJA XXXXX0000 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
Dalamrangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX,A.md NIK 0000000000000000
NIP 198504182012012001
Jabatan : Plt.Kepala Sub.Bagian umum Kepegawaian Kecamatan Soko Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX, S.Sos
NIK 0000000000000000
NIP 19690703 199202 1 003
Jabatan : Sekretaris Kecamatan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerjatersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidak berhasilan dalam capaian target kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntutna.papu
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, PihakPertama,
Sekretaris Camat
XXXXXXXX,S.Sos
Penata Tk I NIP.19690703 199202 1 003
Plt. Sub. Bagian Umum
XXXXXX XXXXXXXXX,X.xx
Penata NIP.198504182012001
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATASNOKO
KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Membantu Terlaksananya Administras Keuangan Perangkat Daerah | Jumlah Laporan Keuangan dan Pemeriksaan yang tersusun ( Dokumen ) | 12 dok |
2 | Membantu terlaksananyAa dministrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Jumlah Layanan Peningkatan Kedisiplinan Kompetensi Pegawai ( Orang ) | 17 orang |
3 | Membantu terlaksananya Administrasi Umum Perangkat Daerah | Jumlah Layanan Pengadaan Administr Umum (Layanan) | 10 Layanan |
4 | Membantu terlaksananya Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Jumlah Pengadaan Jasa Penunjang (Jasa) | 5 jasa |
5 | Membantu terlaksananya Pemeliharaa Barang Milik Daerah Penunjang Urusa Pemerintahan Daerah | Jumlah Pengadaan BMD | 5 Unit |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGA
1 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp. | 2.841.542.617 | APBD |
2 Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Rp. | 9.000.000 | APBD |
3 Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp. | 49.596.650 | APBD |
4 Penyediaan Jasa Penunjang UrusaPnemerintahan Daerah | Rp. | 49.098.077 | APBD |
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunj |
5 Urusan Pemerintahan Daerah
Rp.
50.597.600
APBD
JUMLAH Rp. 2.999.834.944
Pihak Kedua, Sekretaris Camat
XXXXXXXX,S.Sos
Penata Tk I
NIP. 19690703 1992020103
Tuban, Januari 2022 Pihak Pertama,
PltKepala Sub. Bagian umum Kepegawai
XXXXXX XXXXXXXXX,X.xx
Penata NIP.198504182012001
PERJANJIAN KINERJA XXXXX0000 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintayhang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX,SE
NIK : 352311101066001
NIP : 196610101987021012
Jabatan : Ka Sub. Bagian Program dan Pelaporan Selanjutnya disebut pihapkertama
Nama : XXXXXXXX, S.Sos
NIK 0000000000000000
NIP 19690703 199202 1 003
Jabatan : Sekretaris Kecamatan
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharussensyuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakaunk supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi
terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua beruepnaguprangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidak berhasilan dalam capaian target kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tau
n, Jaua
ri 2022
Pihak aedK
Pihak erPtaa
Sekear ris aa
Ka Sub. Bagian oPr agr m dan elao
ran
XXXXXXX   X,S.Sos   Â
MD HAA EKN
I,EDSE Â Â Â Â Â
Pae
ta Tk
Pae
ta T k
NIP. 16
90703 192
02 1 003
NIP. 19 661010198703 1 012
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATASNOKO KABUPATENTUBAN
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen Perencanaan Penganggaran, dan Evaluasi yang tersusu ( Dokumen ) | 9 Doku men |
2 | Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerahyang tersusun tepat waktu | Jumlah Dokumen Perencanaan Perangk Daerah | 4 Doku men |
AKINEAG
ANAGR
AN KETERANNA
1 canerP
arP
aa,n agnPe
nkat Daar
ang
ar ,n adn vealuasi karen
R. 82.0.99 450 APBD
JULAMH Rp. 82.0.99 450
Tau
n, Jaua
ri 2022
Pihak eadK
Pihak erPtaa
Sekear ris aa
Ka Sub. Bagian oPr agr m dan elaoran
XXXXXXX   X,S.Sos   Â
MD HAA EKN
I,EDSE Â Â Â Â Â
Pae
ta Tk
Pae
ta T k.
NIP. 16
90703 192
02 1 003
NIP. 19 661010198703 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawah ini
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXX, SH NIK 352311070476001
NIP 19760407 199803 1 009
Jabatan : KASI PEMERINTAHAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUCIPTO, S.Sos, MM
NIK 0000000000000000
NIP 00000000 000000 0 003
Jabatan : CamatSoko
Selaku atasan pihak pertama, selanjutndyiasebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegaangaplencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberianpenghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidak berhasilan dalam capaian target kinerja yang telaehtadpitkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2022
PihakKedua, Pihak Pertama
CAMATSOKO
XXXXXXX, S.Sos, MM
Pembina NIP.00000000 000000 0 003
KASI PEMERINTAHAN
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXX, SH
Penata Tk I NIP.19760407 199803 1 009
LAMPIRANPERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
No . | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
I | Terlaksananya Pembinaan dan Penga wasan Pemerintahan Desa | Persentase Desa yang menetapkan APBDes tepat waktu | 100 % |
1 | Terlaksananya Kegiatan Fasilitasi, R komendasi dan Koordinasi Pembinaa dan Pengawasan Pemerintahan Desa | Jumlah Fasilitasi, dan Koordinasi Pe naan dan Pengawasan Pemerintahan Desa | 48 D0kumen |
2 | Terlaksananya Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa.. | Jumlah Dokumen yang difasilitasi dal rangka Pengelolaan Keuangan Desa da Pendayagunaan Aset Desa. | 48 Dokumen |
PROGRAM/KEGIATAN/SUB. KEGIATAN ANGGARAN KETERANGA
I. Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordina Rp.
2 Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan
71.412.300,00
APBD
3 Desa dan Pendayagunaan Aset Desa
. JUMLAH
Rp.
Rp.
71.412.300,00
24.412.500,00
24.412.500,00
APBD
APBD
Tuban , Januari 2022
PihakKedua, Pihak Pertama
CAMATSOKO
XXXXXXX, S.Sos, MM
Pembina NIP.00000000 000000 0 003
KASI PEMERINTAHAN
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXX, SH
Penata
NIP. 19760407 199803 1 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawinaih:
Nama : XXXXX XXXXXXXX,.AS.os
NIK : 352224660884001
NIP 198408262012012001
Jabatan : Pengadmintrasi Umum Pemerintahan Selanjutnyadisebutpihakpertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXX, SH NIK 352311070476001
NIP 19760407 199803 1 009
Jabatan : Kepala Seksi Pemerintahan
Selaku atasan pihak pertamas,elanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasildaann kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidak berhasilan dalam capaian target kinerjanygatelah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2022
PihakKedua Pihak Pertama
KASI PEMERINTAHAN
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXX, S
Penata
NIP. 19760407 199803 1 009
PENGELOLA SEKSI PEMERINTAHA
INDRI XXXXXXXX.XX, os
Penata muda
NIP. 19840826 201201 2 001
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO
KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Program Kegiatan/Sub. Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Membantu Asistensi Pengelolaan Keuang desa | 1. Jumlah Asistensi pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanaka dalam satu tahun | 23 desa |
2. | Membantu Fasilitasi bantuan Keuang alokasi dana desa | 2. Jumlah Fasilitasi bantua Keuangan alokasi dana desa yan dilaksanakan dalam satu tahun | 23 kali |
KEGIATAN
1. Sub KegiatanAsistensi Pengelolaan Keuangan desa
2. Kegiatan Fasilitasi bantuan Keuangan alokasi dana desa
Tuban, Januari 2022
PihakKedua Pihak Pertama
KASI PEMERINTAHAN
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXX, S
Penata NIP.19760407 199803 1 009
PENGELOLA SEKSI PEMERINTA
INDRI XXXXXXXX.XX, os
Penata muda
NIP. 19840826 201201 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yeafenkgtif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawinaih:
Nama : M.XXXXXX,SH
NIK 0000000000000000
NIP 19641217 199003 1 005
Jabatan : Plt.Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban Selanjutnyadisebutpihakpertama
Nama : SUCIPTO, S.Sos, MM
NIK 0000000000000000
NIP 00000000 000000 0 003
Jabatan : CamatSoko
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisingyadiperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa penguranganrimpeanaen tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidak berhasilan dalam capaian target kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
PihakKedua, CAMATSOKO
XXXXXXX, S.Sos, MM
Pembina
Tuban, Januari 2022 Pihak Pertama
Plt.Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban
M.XXXXXX,SH
Penata
NIP.00000000 000000 0 003 NIP.19641217 199003 1 005
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO
KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Program Kegiatan/Sub. Kegiatan | IndikatorKinerja | Target |
1 | Meningkatnya Keamanan dan Ketertib wilayah Kecamatan | 1. Jumlah Pemantauan Keamanan dan Ketertiba wilayah yangdilaksanakan | 48 kali |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGA
1. KegiatanPemantauan Keamanan dan Ketertiban wilayah yang dilaksanakan
Rp. 49.999.850,00 APBD
JUMLAH Rp. 49.999.850,00
Tuban, Januari 2022
PihakKedua, Pihak Pertama
CAMATSOKO
XXXXXXX, S.Sos, MM
Pembina NIP.00000000 000000 0 003
Plt.Kepala Seksi Ketentraman Dan Keterti
M.XXXXXX,SH
Penata NIP.19631126 198502 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : SRI BATUN
NIK 0000000000000000
NIP 19670818 199103 2 013
Jabatan : Kepala Seksi Kesehteraan Masyarakat Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUCIPTO, S.Sos, MM
NIK 0000000000000000
NIP 00000000 000000 0 003
Jabatan : CamatSoko
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertamaberjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidak berhasilan dalam capaian target kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2022
PihakKedua, Pihak Pertama
CAMATSOKO
XXXXXXX, S.Sos, MM
Pembina NIP.00000000 000000 0 003
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN MASYAR
SRI BATUN
Penata Tk I NIP.19670818 199103 2 013
LAMPIRANPERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman d ketertipan Umum | Jumlah Dokumen Fasilitasi dala rangka Penyelenggaraan Ketentrama dan Ketertiban Umum | 12 Dokumen |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGA
1. Kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentram dan ketertipan Umum
Rp. 46.999.800 APBD
JUMLAH Rp. 46.999.800
Tuban, Januari 2022
PihakKedua, Pihak Pertama
CAMATSOKO
XXXXXXX, S.Sos, MM
Pembina NIP.00000000 000000 0 003
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
SRI BATUN
Penata Tk I NIP.19670818 199103 2 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : DASMIKO
NIK 0000000000000000
NIP 19650808 200701 1 035
Jabatan : PengadministrasSi eksiKesejahteraan Masyarakat Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SRI BATUN
NIK 0000000000000000
NIP 19670818 199103 2 013
Jabatan : Kepala SeksKi esejahteraan Masyarakat
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencana.anKeberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi
terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
adnipedralluakm
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidak berhasilan dalam capaian tgaer t kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
SRI BATUN
Penata NIP.19670818 199103 2 013
XXXXXXXXXXXXXX XXXXX KESEJAHTERAAN MASYARAKA
DASMIKO
Pengatur Tk I
NIP. 19650808 200701 1 035
LAMPIRANPERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Membantu Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman dan ketertipan Umum | Jumlah Dokumen Fasilitasi dala rangka Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umu | 12 Dokumen |
SUBKEGIATAN
1. Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman dan ketertipan Umum
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
SRI BATUN
Penata NIP.19670818 199103 2 013
XXXXXXXXXXXXXX XXXXX KESEJAHTERAAN MASYARAKA
DASMIKO
Pengatur Tk I
NIP. 19650808 200701 1 035
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : RINAHERNAWATI, SE NIK : 352215560866000.05
NIP 19660816 198703 2 012
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUCIPTO, S.Sos, MM
NIK 0000000000000000
NIP 00000000 000000 0 003
Jabatan : CamatSoko
Selaku atasanpihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanna.a Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yangkdainpedralulam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidak berhasilan dalam capaian rtgaet kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2020
PihakKedua, PihakPertama,
CAMATSOKO
XXXXXXX, S.Sos, MM
Pembina NIP.00000000 000000 0 003
KEPALA SEKSI PELAYANAN UMU
XXXX XXXXXXXXX, SE
Penata Tk I NIP.19660816 198703 2 012
LAMPIRANPERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Operasional pelaksanaan perijinan di tingkat kecamatan | Presentase Penyelaian atas Permohonan pelayanan publi Kecamatan | 100% |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGA
1. Kegiatan Operasional pelaksanaan perijinan di tingkat kecamatan
Rp. 16.800.000 APBD
JUMLAH Rp. 16.800.000
Tuban, Januari 2020
PihakKedua, PihakPertama,
CAMATSOKO
XXXXXXX, S.Sos, MM
Pembina NIP.00000000 000000 0 003
KEPALA SEKSI PELAYANAN UM
XXXX XXXXXXXXX, SE
Penata Tk I NIP.19660816 198703 2 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX, A.Md
NIK 0000000000000000
NIP 19680221 198903 1 006
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SUCIPTO, S.Sos, MM
NIK 0000000000000000
NIP 00000000 000000 0 003
Jabatan : CamatSoko
Selaku atasan pihakpertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaanK.eberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang dipedralluakman rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidak berhasilan dalam capaian targt ekinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2022
PihakKedua, PihakPertama,
CAMATSOKO
XXXXXXX, S.Sos, MM
Pembina NIP.00000000 000000 0 003
KEPALA SEKPSEI MBERDAYAAN MASYARAKAT
XXXXXXXX, X.Xx
Penata Tk I
NIP. 19680221 198903 1 006
LAMPIRANPERJANJIAN KINERJA XXXXX0000 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Peningkatan Efektifitas Kegiat Pemberdayaan Masyarakat | Presentase Desa dengan Peningkatan Nil Indek Ketahanan Ekonomi | 100 % |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGA
1. KegiatanKoordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa
Rp. 23.000.000,00 APBD
JUMLAH Rp. 23.000.000,00
Tuban, Januari 2022
PihakKedua, PihakPertama,
CAMATSOKO
XXXXXXX, S.Sos, MM
Pembina NIP.00000000 000000 0 003
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
XXXXXXXX, X.Xx
Penata Tk I
NIP. 19680221 198903 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta
berorientasi pada hasil, yang bertandatanganbdawi ah ini :
Nama : XXXXX XXX XXXXXXX NIK 0000000000000000
NIP 19841122 201001 2 005
Jabatan : PengelolaSeksi Pemberdayaan Masyarakat Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX, A.Md
NIK 0000000000000000
NIP 19680221 198903 1 006
Jabatan : Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangknaenmgaeh seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian knierja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jab,atdaann sanksi lainnya atas ketidak berhasilan dalam capaian target kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, PihakPertama,
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
XXXXXXXX, X.Xx
Penata Tk I NIP.19680221 198903 1 006
PENGELOLA SEKSI PEMBERDAYA MASYARAKAT
XXXXX XXX XXXXXXX
Pengatur tk. I
NIP. 19841122 201001 2 005
LAMPIRANPERJANJIAN KINERJA XXXXX0000 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Membantu Peningkatan Efektifi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat | 1. Jumlah laporan Fasilitasi Efektifi Kegiatan Pemberdayaan Masyarak dalam 1 tahun | 12 dokumen |
SUBKEGIATAN
1. KegiatanFasilitasi Kelembagaan Masyarakat De Yang dilaksanakandalam 1 tahun
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, PihakPertama,
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
XXXXXXXX, X.Xx
Penata Tk I
NIP. 19680221 198903 1 006
PENGELOLA SEKSI PEMBERDAYA MASYARAKAT
NOVIE EKAROSARIA
Pengatur Tk. I
NIP. 19841122 201001 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yanbgertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXX X,X.Xxx NIK 0000000000000000
NIP 198811042012011001
Jabatan : Bendahara Pengeluaran Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX,A.md NIK 0000000000000000
NIP 198504182012012001
Jabatan : Plt. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini danngmame bil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya ataskketida berhasilan dalam capaian target kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
.
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, PihakPertama,
Plt.KEPALAUSB BAGIAN UMUM KEPEGAWAIAN
XXXXXX XXXXXXXXX,X.xx
Penata Muda NIP.198504182012001
BENDAHARPAENGELUARAN
XXXXXXXX XXXXX,S.Sos
Penata Muda NIP.19881104 201201 1 001
LAMPIRANPERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Membantu Meningkaktan Kinerja Administrasi Keuangan Perangka Daerah | Persentase Realisasi Belanja | 90% |
SUB KEGIATAN ANGGARAN KETERANGA
1. Sub Kegiatan
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Rp.2.841.542.617 APBD
JUMLAH Rp.2.841.542.617
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, PihakPertama,
Plt.KEPALAUSB BAGIAN UMUM
XXXXXX XXXXXXXXX,X.xx
Penata Muda NIP.198504182012001
BENDAHARA PENGELUARAN
XXXXXXXX XXXXX,S.Sos
Penata Muda NIP.19881104 201201 1 001
PERJANJIAN KINERJA XXXXX0000 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : DASIM
NIK 0000000000000000
NIP 19651017 200701 1 019
Jabatan : Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX,A.md NIK 0000000000000000
NIP 198504182012012001
Jabatan : Plt. Kepala Sub Bagian Umum
Selaku atasan pihakpertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Kerehbasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlluakman da rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidak berhasilan dalam capaian targeitnkerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2020
Pihak Kedua, PihakPertama,
KEPALAUSB BAGIAN UMUM
XXXXXX XXXXXXXXX,X.xx
Penata muda NIP.198504182012001
Pengadministrasi Xxxxxx dan Prasarana
DASIM
Pengatur Tk I
NIP. 19651017 200701 1 019
LAMPIRANPERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 KECAMATAN SOKO KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Membantu Meningkaktan Kinerja Administrasi Perkantoran | 1. Tingkat kepuasan aparatur terhadap pelayan administrasi perkantoran | 80% |
2 | Membantu Meningkaktan Kapasitas Sumber DayaAparatur | 2. Persentase sarana prasarana aparatur denga kondisi layak fungsi (%) | 80% |
SUB KEGIATAN
1. Sub KegiatanPeningkatan KinerjAa dministrasi Perkantoran
2. Sub KegiatanPeningkatanKapasitas Sumber DayaAparatur
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, PihakPertama,
Plt.KEPALAUSB BAGIAUNMUM
XXXXXX XXXXXXXXX,X.xx
Penata Muda NIP.198504182012001
Pengadministrasi Xxxxxx dan Prasarana
DASIM
Pengatur tk. I
NIP. 19651017 200701 1 019