PERJANJIAN KINERJA PEJABAT ESELON II, III DAN IV DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR
PERJANJIAN KINERJA PEJABAT ESELON II, III DAN IV DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR
TAHUN 2021
BANGKINANG KOTA TAHUN 2021
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK
KABUPATEN KAMPAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXX XXXXXXX, SH
Jabatan : Bupati Kampar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama pada tahun 2021 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama
Pihak kedua akan memberikan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, Januari 2021
Pihak Kedua
XXXXX XXXXXX XXXXXXX, SH
Pihak Pertama,
XXXXXXX, S.Sos
NIP. 19651119 198602 1 001
PERJANJIAN KINERJA
KEPALA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terwujudnya Kestabilan Harga Bahan | Persentase Masyarakat yang Mendapatkan | 76,1 |
Pokok Masyarakat | akses Pasar Murah | ||
Persentase ketersediaan bahan pokok dan | 28,6 | ||
bahan penting lainnya | |||
2. | Meningkatkan ketersediaan Data dan Informasi | ||
Persentase UTTP yang di tera tera ulang | 85,7 | ||
3. | Meningkatkan Koperasi Aktif | Persentase Peningkkatan Koperasi yang Aktif | 50,6 |
4. | Meningkatkan Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil | Persentase Peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah | 31,3 |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
2. Program Pengawasan dan pemeriksaan Koperasi
3. Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi
4. Program Pendidikan dan Latihan Perkoperasian
5. Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha kecil da Usaha Mikro (UMKM)
Rp.6.366.109.136,- APBD
Rp.392.242.228,- APBD
Rp.72.830.226,- APBD
Rp.43.790.169,- APBD
Rp.239.792.961,- APBD
6. Program Pengembangan UMKM Rp.482.480.875,- APBD
7. Program Perizinan dan Pendataran Perusahaan
8. Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan
9. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
10. Program Standarisasi dan Perlindungan Konsumen
11. Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri
Rp.133.563.137,- APBD
Rp.58.120.465,- APBD
Rp.217.572.897,- APBD
Rp.246.097.950,- APBD
Rp.70.021.114,- APBD
JUMLAH Rp.8.322.621.158,-
Bangkinang, Januari 2021
PihakKedua Pihak Pertama
BUPATI KAMPAR KEPALA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPAREN KAMPAR.
XXXXX XXXXXX XXXXXXX, XX XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda Nip. 19651119 198602 1 001
PERJANJIAN KINERJA PEJABAT ESELON III
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXX, MM
Jabatan : Sekretaris
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Xxxxx,
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda Nip. 19651119 198602 1 001
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
SEKERTARIS,
XXXXX XXXX, MM
Pembina
Nip. 19740220 200212 1 004
SEKRETARIS PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Kualitas Pelayanan Internal OPD | Persentase Pelayanan Administrasi Kantor yang baik Persentase kecukupan sarana dan prasarana kerja aparatur yang sesuai dengan standar kerja Persentase Meningkatnya kualitas sumber daya aparatur sipil negara Persentase ketepatan penyampaian laporan | 100% |
2. | Meningkatkan ketersediaan Data dan Informasi | Persentase ketersediaan Data / Informasi | 100% |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Penunjang ketersediaan Data dan Informasi
Rp. 6.366.109.136 APBD
JUMLAH Rp. 6.366.109.136
Pihak Kedua
Kepala Xxxxx,
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda Nip. 19651119 198602 1 001
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama SEKERTARIS,
XXXXX XXXX, MM
Pembina
Nip. 19740220 200212 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kabid Perdagangan dan Pasar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Xxxxx,
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda Nip. 19651119 198602 1 001
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kabid Perdagangan dan Pasar,
XXXXXX, X.Xxx
Pembina
Nip. 19670227 198903 1 004
KABID PERDAGANGAN DAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Pemberdayaan Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan | Terlaksananya Pungutan Retribusi Pelayanan Pasar Terlaksananya Partisipasi Pemerintah Kab. Kampar pada Acara MTQ Kabupaten dan Provinsi - Meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) di sector pelayanan pasar dan Pemakain Kekayaan Daerah di 5 (Lima) pasar yang ada di Kabupaten Kampar. - Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektopr Tera-Tera Ulang (UTTP) | 4 Pasar |
2. | Terlaksananya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri | 2 Event Pameran | |
3. | Terlaksananya Peningkatan Perizinan Pengembangan Usaha dan Retribusi | Rp.313.628.000,- | |
Rp.450.000.000,- |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri
• Pelaksanaan Promosi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota
2. Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan
• Pemberdayaan Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan
Rp. 70.021.114,- APBD
Rp. 28.341.170,- APBD
JUMLAH Rp. 98.362.284,-
Pihak Kedua
Kepala Xxxxx,
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda Nip. 19651119 198602 1 001
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kabid Perdagangan dan Pasar,
XXXXXX, X.Xxx
Pembina
Nip. 19670227 198903 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : WIRA SASTRA, X.XXX,X.Xx
Jabatan : Kabid Pengawasan Pengendalian dan Distribusi Barang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Xxxxx,
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda Nip. 19651119 198602 1 001
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kabid Pengawasan Pengendalian dan
Distribusi Barang
WIRA SASTRA, S.STP,X.Xx
Penata
Nip. 19900624 201206 1 004
KABID PENGAWASAN PENGENDALIAN DAN DISTRIBUSI BARANG PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Fasilitasi Pemenuhan Komitmen | Meningkatkan pengurusan | 21 Kecamatan |
Perolehan Perizinan Pasar | izin usaha | ||
2. | Terlaksananya Pemeriksaan Penyimpanan Bahan Berbahaya | Berkurangnya penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan | 60 Pelaku Usaha |
3. | Terlaksananya Pengendalian Ketersediaan Barang | Terkendalinya Penyaluran | 18 Kecamatan |
Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat | Pestisida dan Pupuk | ||
Agen dan Pasar Rakyat | Bersubsidi | ||
4. | Terlaksananya Pembinaan dan Pengendalian | Terlaksananya Pengendalian | 5 Kecamatan |
Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan | Harga Barang Kebutuhan | ||
Pokok dan Barang Penting | |||
5. | Terlaksananya Pemantauan Harga dan Stok | Terlaksananya Pengawasan | 19 Kecamatan |
Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting | dan Pemantauan Harga | ||
pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 | Barang | ||
(satu) Kabupaten/Kota | |||
6. | Terlaksananya Operasi Pasar Reguler dan Pasar | Jumlah Rumah Tangga | 16 Kecamatan |
Khusus yang Berdampak dalam 1 (satu) | Miskin yang difasilitasi | ||
Kabupaten/Kota | Operasi Pasar Kebutuhan | ||
Pokok Masyarakat | |||
7. | Terlaksananya Pengawasan Penyaluran dan | Terwasinya Pupuk dan | 7 Distributor |
Penggunaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi | Pestisida Bersubsidi |
Bangkinang, Januari 2021
Pihak Kedua
Kepala Xxxxx,
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda Nip. 19651119 198602 1 001
Pihak Pertama
Kabid Pengawasan Pengendalian dan Distribusi Barang
WIRA SASTRA, S.STP,X.Xx
Penata
Nip. 19900624 201206 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Xxxxx,
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi
XXXX XXXXXXX. SE
Pembina
KABID BINA KELEMBAGAAN DAN PENYULUHAN KOPERASI PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi | Terlaksananya Penilaian Koperasi Berprestasi | 3 Koperasi |
2. | Terlaksananya Penilaian Kesehatan Koperasi | Terlaksananya Permenkop No.17/per/M.KUKM/IX/2015 | 60 Koperasi |
3. | Terlaksananya Pelatihan Bagi Pengurus dan Anggota Koperasi | Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian Bagi Pengurus dan Pengawas | 50 Koperasi (42 Orang) |
4. | Koperasi/KUD di Kabupaten Kampar | Meningkatkan Pemahaman tentang Perkoperasian | 150 Koperasi |
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
Pihak Kedua
Kepala Xxxxx,
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda Nip. 19651119 198602 1 001
Program | Anggaran | Keterangan | |
1. PROGRAM PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI | Rp. | 392.242.228 | APBD |
2. PROGRAM PENILAIAN KESEHATAN KSP/USP KOPERASI | Rp. | 72.830.226 | APBD |
3. PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERKOPERASIAN | Rp. | 43.790.169 | APBD |
JUMLAH | Rp. | 508.862.623 |
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi
XXXX XXXXXXX. SE
Pembina
Nip. 19651206 200012 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XX. XXX XXXXX, SE
Jabatan : Kabid Pemberdayaan UMK
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Xxxxx,
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kabid Pemberdayaan UMK
XX. XXX XXXXX, SE
Pembina
KABID PEMBERDAYAAN UMK PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tercapainya Peningkatan SDM | Termonitornya dan | 200 UMK |
UMK | Terdatanya Usaha Mikro | ||
Kecil dan Menengah | |||
Terlaksananya Pelayanan | 1 Gedung PLUT | ||
Gedung PLUT KUMKM | |||
2. | Tercapainya Produk Unggulan UMK | Informasi Pasar, Pemasaran | 3 Event |
Produk dan Daya Kreatifitas | |||
UMKM |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi usaha Mikro Kecil Menengah
Rp. 239.792.961 APBD
2. Program Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah
Rp. 482.480.875 APBD
JUMLAH Rp. 722.273.836
Pihak Kedua
Kepala Xxxxx,
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda Nip. 19651119 198602 1 001
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kabid Pemberdayaan UMK
XX. XXX XXXXX
Pembina
Nip. 19650928 198603 2 006
PERJANJIAN KINERJA PEJABAT ESELON IV
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK
Jl. JenderalSudirman No. 11 telp. 20071 Fax. (0762) 20564
BANGKINANG
Website :xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email :xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
KODE POS : 28412
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Aset
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXX, MM
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
SEKERTARIS,
Bangkinang, Januari 2021
Pihak Pertama
Kasubbag. Umum dan Kepegawaian
XXXXX XXXX, MM
Pembina
Nip. 19740220 200212 1 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
XXXX XXXXXXXXX, SE
Penata
Nip. 19830904 201001 2 025
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda NIP. 19651119 198602 1 001
PERJANJIAN KINERJA
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Tersedianya Komponen Instalasi Listrik | 1 Tahun |
2. | Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Terpenuhinya Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 1 Tahun |
3. | Tersedianya Bahan Logistik Kantor | Tersedianya Makanan dan Minuman | 1 Tahun |
4. | Tersedianya Barang Cetakan dan Penggandaan | Lancarnya Kegiatan Administrasi Kantor | 1 Tahun |
5. | Tersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | Terpenuhinya Bahan bacaan dan Perundang- undangan | 1 Tahun |
6. | Terselenggaranya Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Terlaksananya Rapat – Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar/Dalam Daerah | 1 Tahun |
7. | Terselenggaranya Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN | 1 Tahun |
8. | Terlaksananya Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Tersusunnya Laporan Keuangan Akhir Tahun | 1 Tahun |
9. | Terlaksananya Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah | Tersedianya Komponen Instalasi Listrik | 1 Tahun |
10. | Terpeliharanya Barang Milik Daerah | Terpeliharanya Kendaraan Dinas/Operasional | 4 Unit |
11. | Terpeliharanya/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Terpeliharanya Peralatan Gedung Kantor | 1 Tahun |
Program Anggaran Keterangan
Rp. | 6.150.646.786 |
Rp. | 23.086.470 |
Rp. | 199.503.333 |
Rp. | 46.776.300 |
Rp. | 92.725.175 |
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
• Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
• Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
• Penyediaan Bahan Logistik Kantor
• Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
• Penyediaan Bahan Bacaan dan
APBD
APBD APBD APBD
Peraturan Perundang-undangan Rp. 4.860.000 APBD
• Penyelenggaraan Rapat Koordinasi
dan Konsultasi SKPD Rp. 457.872.539 APBD
• Tersedianya Gaji dan Tunjangan
Rp. | 4.331.944.223 | |
Rp. | 2.931.768 | APBD |
Rp. | 135.485.940 | APBD |
Rp. | 648.570.000 | APBD |
Rp. | 125.872.689 | APBD |
ASN
• Tersusunnya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD
• Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
• Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
• Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas
APBD
Pihak Kedua
SEKERTARIS,
XXXXX XXXX, MM
Pembina Utama Muda Nip. 19740220 200212 1 004
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Fungsional Umum Pada Subbag Keuangan dan Aset
XXXX XXXXXXXXX, SE
Penata
Nip. 19830904 201001 2 025
Mengetahui, Pihak Ketiga
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
XXXXXXX, S.Sos
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX, S,Sos
Jabatan : Kasi Pembangunan dan Pengelolaan Pasar
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kabid Perdagangan dan Pasar
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid Perdagangan dan Pasar,
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Pembangunan dan Pengelolaan Pasar
XXXXXX, X.Xxx
Pembina
Nip. 19670227 198903 1 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
XXXXXXX, S,Sos
Penata Tk.I
Nip. 19810610 200012 1 003
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
KASI PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Pemberdayaan Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan | - Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pelayanan pasar dan Pemakain Kekayaan Daerah di 5 (Lima) pasar yang ada di Kabupaten Kampar. | Rp. 313.628.000 |
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor Tera-Tera Ulang (UTTP) | Rp. 450.000.000 |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan
• Pemberdayaan Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan
Rp. 28.341.170
Rp. 28.341.170 APBD
Pihak Kedua
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kabid Perdagangan dan Pasar,
XXXXXX, X.Xxx
Pembina
Nip. 19670227 198903 1 004
Kasi Pembangunan dan Pengelolaan Pasar
XXXXXXX, S,Sos
Penata Tk.I
Nip. 19810610 200012 1 003
Mengetahui, Pihak Ketiga
XXXXXXX, S.Sos
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SUBETTI
Jabatan : Kasi Pengembangan Perdagangan dan Promosi
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kabid Perdagangan dan Pasar
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid Perdagangan dan Pasar,
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
SUBETTI
Kasi Pengembangan Perdagangan dan Promosi
XXXXXX, X.Xxx
Pembina
Nip. 19670227 198903 1 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
Penata Tk.I
Nip. 19721108 199303 1 005
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
KASI PENGEMBANGAN PERDAGANGAN DAN PROMOSI PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri | Terlaksananya Partisipasi Pemerintah Kab. Kampar pada Acara MTQ Kabupaten dan Kota | 2 Event |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri
• Pelaksanaan Promosi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota
Rp. 70.021.114
Rp. 70.021.114 APBD
Pihak Kedua
Kabid Perdagangan dan Pasar,
XXXXXX, X.Xxx
Pembina
Nip. 19670227 198903 1 004
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Pengembangan Perdagangan dan Promosi
SUBETTI
Penata Tk.I
Nip. 19721108 199303 1 005
Mengetahui, Pihak Ketiga
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda NIP. 19651119 198602 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SOSTRA JAYA
Jabatan : Kasi Distribusi Peredaran barang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kabid Perdagangan dan Pasar
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid Perdagangan dan Pasar,
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Distribusi Peredaran barang
XXXXXX, X.Xxx
Pembina
Nip. 19670227 198903 1 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
SOSTRA JAYA
Penata
Nip. 19670821 199203 1 003
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
KASI DISTRIBUSI PEREDARAN BARANG PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Penerbitan Tanda Daftar Gudang | Terlaksananya Pembinaan Pelaku Usaha dan Distributor | 21 Kecamatan |
2. | Terlaksananya Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota | Jumlah Rumah Tangga Miskin yang difasilitasi Operasi Pasar Kebutuhan Pokok Masyarakat | 16 Kecamatan |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Perizinan Dan Pendaftaran Perusahaan
• Fasilitasi Penerbitan Tanda Daftar Gudang
2. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting
Rp. 29.822.903 APBD
• Pelaksanaan Operasi Pasar | Rp. | 88.104.929 | APBD |
Reguler dan Pasar Khusus yang | |||
Berdampak dalam 1 (satu) | |||
Kabupaten/Kota Jumlah | Rp. | 117.927.832 |
Pihak Kedua
Kabid Perdagangan dan Pasar,
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Distribusi Peredaran barang
XXXXXX, X.Xxx
Pembina
Nip. 19670227 198903 1 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
SOSTRA JAYA
Penata
Nip. 19670821 199203 1 003
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SUSAN AMERASIANI, SP
Jabatan : Kasi Pengawasan Barang Bersubsidi dan Perizinan
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : WIRA SASTRA, X.XXX,X.Xx
Jabatan : Kabid Pengawasan Pengendalian dan Distribusi Barang
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid Pengawasan Pengendalian dan Distribusi Barang
Bangkinang, Januari 2021
Pihak Pertama
Kasi Pengawasan Barang Bersubsidi dan
WIRA SASTRA, S.STP, X.Xx
Penata
Nip. 1990624 201206 1 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
SUSAN AMERASIANI, SP
Perizinan
Penata
Nip. 19830310 200902 2 003
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
KASI PENGAWASAN BARANG BERSUBSIDI DAN PERIZINAN PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Perizinan Bagi Pelaku Usaha | Terbina dan Terawasinya Pelaku Usaha Perdagangan | 164 Pelaku Usaha |
2. | Tercapainya Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat | Terlaksananya Pelayanan Tertib dan Pelayanan Kemetrologian | 60 Pelaku Usaha |
3. | Terlaksananya Pengawasan dan Pengendalian Pestisida dan Pupuk Bersubsidi | Terkendalinya Penyaluran pestisida dan Pupuk Bersubsidi | 18 Kecamatan |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Perizinan Dan Pendaftaran Perusahaan
• Fasilitasi Pemenuhan Komitmen
Rp. 54.030.365
Perolehan Perizinan Pasar Rp. 54.030.365 APBD
2. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting
Rp. 105.905.127
• Pengendalian Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di | Rp. 79.863.580 | APBD |
Tingkat Agen dan Pasar Rakyat | ||
• Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Pupuk dan Pestisida | Rp. 26.041.547 | APBD |
Bersubsidi |
Pihak Kedua
Kabid Pengawasan Pengendalian dan Distribusi Barang
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Pengawasan Barang Bersubsidi dan Perizinan
WIRA SASTRA, S.STP, X.Xx
Penata
Nip. 19900624 201206 1 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
SUSAN AMERASIANI, SP
Penata
Nip. 19830310 200902 2 003
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda NIP. 19651119 198602 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXX, SP
Jabatan : Kasi Pengawasan Pangan dan Pemantauan Harga Barang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : WIRA SASTRA, X.XXX, X.Xx
Jabatan : Kabid Pengawasan Pengendalian dan Distribusi Barang
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid Pengawasan Pengendalian dan Distribusi Barang
Bangkinang, Januari 2021
Pihak Pertama
Kasi Pengawasan Pangan dan Pemantauan Harga Barang
WIRA SASTRA, S.STP, X.Xx
Penata
Nip. 19900624 201206 1 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
XXXXXXXX XXXXX, SP
Penata Tk.I
Nip. 19711218 199303 1 001
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
KASI PENGAWASAN PANGAN DAN PEMANTAUAN HARGA BARANG DAN PERIZINAN PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya Perizinan Bagi Pelaku Usah | Terlaksananya Uji Sample Bahan Berbahaya dan Disalahgunakan dalam Pangan | 6 Pasar |
2. | Meningkatnya Pengendalian Harga Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat | Terlaksananya Pengawasan dan Pemantauan Harga Barang | 19 Kecamatan |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Perizinan Dan Pendaftaran Perusahaan
• Pemeriksaan Penyimpanan Bahan Berbahaya
2. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting
• Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok
Rp. 36.052.159 APBD
Rp. 111.667.770 APBD
Jumlah Rp. 147.719.929
Pihak Kedua
Kabid Pengawasan Pengendalian dan Distribusi Barang
WIRA SASTRA, S.STP, X.Xx
Penata
Nip. 19900624 201206 1 004
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Pengawasan Pangan dan Pemantauan Harga
Barang
XXXXXXXX XXXXX, SP
Penata Tk.I
Nip. 19711218 199303 1 001
Mengetahui, Pihak Ketiga
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ERIANI
Jabatan : Kasi Pembinaan dan Pengawasan PKL
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : WIRA SASTRA, X.XXX, X.Xx
Jabatan : Kabid Pengawasan Pengendalian dan Distribusi Barang
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid Pengawasan Pengendalian dan Distribusi Barang
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Pembinaan dan Pengawasan PKL
WIRA SASTRA, S. STP, X.Xx
Penata
Nip. 19900624 201206 1 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
ERIANI
Penata Tk.I
Nip. 19660904 198603 2 002
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
KASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PKL PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terbinanya Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan | Terbinanya Pedagang Kaki Lima | 5 Pasar |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan
• Pembinaan dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan
Rp. 29.779.295
Rp. 29.779.295 APBD
Pihak Kedua
Kabid Pengawasan Pengendalian dan Distribusi Barang
WIRA SASTRA, S.STP, X.Xx
Penata
Nip. 19900624 201206 1 004
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Pembinaan dan Pengawasan PKL
ERIANI
Penata Tk.I
Nip. 19660904 198603 2 002
Mengetahui, Pihak Ketiga
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda NIP. 19651119 198602 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXX, SH
Jabatan : Kasi Badan Hukum dan Penyuluhan Koperasi
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX. SE
Jabatan : Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Badan Hukum dan Penyuluhan Koperasi
XXXX XXXXXXX. SE
Pembina
Nip. 19651206 200012 2 001
Mengetahui, Pihak Ketiga
XXXX XXXXXX, SH
Penata Tk I
Nip. 19720125 200605 2 004
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
KASI BADAN HUKUM DAN PENYULUHAN KOPERASI PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlatihnya Koperasi | Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian Bagi Pengurus dan Pengawas | 42 Orang |
2. | Terlaksananya Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan Kewenangan Kabupaten/Kota | Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan | 185 Koperasi |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi
• Sosialisasi prinsip-prinsip
pemahaman perkoperasian Rp. 43.790.169 APBD
2. Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi
• Peningkatan Kelembagaan
Koperasi Melalui Penyediaan Tenaga Pendamping Koperasi
Rp. 101.754.810 APBD
Pihak Kedua
Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi
XXXX XXXXXXX. SE
Pembina
Nip. 19651206 200012 2 001
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Badan Hukum dan Penyuluhan Koperasi
XXXX XXXXXX, SH
Penata Tk I
Nip. 19720125 200605 2 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda NIP. 19651119 198602 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kasi Pembiayaan, Kemitraan dan Peningkatan SDM Koperasi
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX. SE
Jabatan : Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Pembiayaan, Kemitraan dan Peningkatan
XXXX XXXXXXX. SE
Pembina
Nip. 19651206 200012 2 001
Mengetahui, Pihak Ketiga
XXXX XXXXXX, S.Sos
SDM Koperasi
Penata Tk I
Nip. 19790311 200501 1 007
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
KASI PEMBIAYAAN, KEMITRAAN DAN PENINGKATAN SDM KOPERASI PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi | Terlaksananya Penilaian Koperasi Berprestasi | 3 Koperasi |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Pengawasan Dan Pemeriksaan Koperasi
• Pengawasan Kekuatan, Kesehatan, Kemandirian, Ketangguhan, serta Akuntabilitas Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
Pihak Kedua
Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi
Rp. 290.487.418 APBD
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Pembiayaan, Kemitraan dan Peningkatan SDM Koperasi
XXXX XXXXXXX. SE
Pembina
Nip. 19651206 200012 2 001
Mengetahui, Pihak Ketiga
XXXX XXXXXX, S.Sos
Penata Tk I
Nip. 19790311 200501 1 007
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda NIP. 19651119 198602 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXX XXXXXXXXX, SE. ME
Jabatan : Kasi Pengawasan dan Penilaian KSP/USP
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX. SE
Jabatan : Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Pengawasan dan Penilaian KSP/USP
XXXX XXXXXXX. SE
Pembina
Nip. 19651206 200012 2 001
Mengetahui, Pihak Ketiga
XXXX XXX XXXXXXXXX, SE
Penata
Nip. 19830508 200902 2 006
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
KASI PENGAWASAN DAN PENILAIAN KSP/USP PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Pelaksanaan Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota | Terlaksananya Permenkop No.17/per/M.KUKM/IX/2015 | 60 Koperasi |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi
• Pelaksanaan Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
Rp. 72.830.226 APBD
Pihak Kedua
Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi
XXXX XXXXXXX. SE
Pembina
Nip. 19651206 200012 2 001
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Pengawasan dan Penilaian KSP/USP
XXXX XXX XXXXXXXXX, SE
Penata
Nip. 19830508 200902 2 006
Mengetahui, Pihak Ketiga
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda NIP. 19651119 198602 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Kasubbag TU UPTD Metrologi Legal
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX XXX, S.Sos
Jabatan : Kepala UPTD Metrologi Legal
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala UPTD Metrologi Legal
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasubbag TU UPTD Metrologi Legal
XXXX XXXXXXXX XXX, S.Sos
Penata Tk. I
Nip. 19690506 199003 1 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
XXXXXX
Xxxxxx
Nip. 19631105 198503 1 007
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
KASUBBAG TU UPTD METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Pengawasan dan Tera – Tera Ulang | Terlaksananya Pelayanan Masyarakat Konsumen dan Pelayanan Kemetrologian | 654 UTTP |
2. | Terlaksananya Pengawasan/Penyuluhan Metrologi Legal | Terawasi dan Terdatanya UTTP serta terlaksananya Tera – Tera Ulang UTTP | 21 Kecamatan |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Standarisasi Xxx Xxxlindungan Konsumen
• Pelaksanaan Metrologi Legal, Berupa Tera, Tera Ulang
• Pengawasan/Penyuluhan Metrologi Legal
Pihak Kedua
Kepala UPTD Metrologi Legal
Rp. 246.097.950
Rp. 165.484.327 APBD
Rp. 80.613.623 APBD
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
XXXXXX
Xxxxxxxx TU UPTD Metrologi Legal
XXXX XXXXXXXX XXX, S.Sos
Penata Tk. I
Nip. 19690506 199003 1 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
Penata
Nip. 19631105 198503 1 007
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kassubag Perencanaan dan Data
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXX, MM
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sekretaris
Pihak Kedua
Bangkinang, Januari 2021
Pihak Pertama
Fungsional Umum Pada Sekretariat
XXXXX XXXX, MM
Pembina
Nip. 19740220 200212 1 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
XXX XXXXXXX, SE
Penata
Nip. 198801210 201001 1 004
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
KASSUBAG PERENCANAAN DAN DATA PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Penyusunan Dokumen LAKIP dan Perencanaan OPD | Tersusunnya Dokumen Perencanaan | 2 Dokumen |
2. | Terlaksananya Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Tersusunnya LKJIP SKPD | 10 Buku |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp. 81.018.349
• Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Rp. | 71.476.300 | APBD |
• Tersusunnya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja | Rp. | 9.542.049 | APBD |
SKPD |
Pihak Kedua
Sekretaris
XXXXX XXXX, MM
Pembina
Nip. 19740220 200212 1 004
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kassubag Perencanaan Dan Data
XXX XXXXXXX, SE
Penata
Nip. 00000000 000000 0 004
Mengetahui, Pihak Ketiga
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XX. XXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Kasi Pengembangan Kelembagaan & SDM, Pembiayaan, Kemitraan UMK
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XX. XXX XXXXX, SE
Jabatan : Kabid Pemberdayaan UMK
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid Pemberdayaan UMK
Bangkinang, Januari 2021
Pihak Pertama
Kasi Pengembangan Kelembagaan & SDM, Pembiayaan, Kemitraan UMK
XX. XXX XXXXX, SE
Pembina
Nip. 19650928 198603 2 006
Mengetahui, Pihak Ketiga
XX. XXXX XXXXXXXX, SE
Pembina
Nip. 19630115 199203 2 001
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Tk. I
KASI PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN & SDM, PEMBIAYAAN, KEMITRAAN UMK PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Pendataan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro | Termonitornya dan Terdatanya Usaha Mikro Kecil dan Menengah | 200 UMKM |
Program Anggaran Keterangan
Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM)
• Peningkatan dan pengembangan UPT kemetrologian daerah
Rp. 59.619.734 APBD
Pihak Kedua
Kabid Pemberdayaan UMK
XX. XXX XXXXX
Pembina
Nip. 19650928 198603 2 006
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kasi Pengembangan Kelembagaan & SDM, Pembiayaan, Kemitraan UMK
XX. XXXXX XXXXXXXX, SE
Pembina
Nip. 19630115 199203 2 001
Mengetahui, Pihak Ketiga
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda NIP. 19651119 198602 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SAHARA XXXXXXXX, SE
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Pengembangan, Promosi Dan Peluang Usaha
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XX. XXX XXXXX, SE
Jabatan : Kabid Pemberdayaan UMK
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Nama : AFRIZAL, S.Sos
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak kedua, selanjutnya disebut pihak ketiga
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid Pemberdayaan UMK
Bangkinang, Januari 2021
Pihak Pertama
Kasi Pemberdayaan Pengembangan, Promosi Dan Peluang Usaha
XX. XXX XXXXX, SE
Pembina
Nip. 19650928 198603 2 006
Mengetahui, Pihak Ketiga
SAHARA XXXXXXXX, SE
Penata
Nip. 19801227 201001 2 003
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda
KASI PEMBERDAYAAN PENGEMBANGAN, PROMOSI DAN PELUANG USAHA PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2021
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro | Terlaksananya Pelayanan Gedung PLUT KUMKM | 1 Gedung PLUT |
2. | Tersedianya Pengadaan Barang Milik Daerah | Terlaksananya Pengadaan Meubeliur | 1 OPD |
3. | Tercapainya Produk Unggulan UMK | Informasi Pasar, Pemasaran Produk dan Daya Kreatifitas UMKM | 3 Event |
Program Anggaran Keterangan
Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro
• Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp. 180.173.227 APBD
• Pengadaan Mebel Rp. 16.894.750 APBD
Program Pengembangan UMKM
• Fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi
Pihak Kedua
Rp. 482.480.875 APBD
Bangkinang, Januari 2021 Pihak Pertama
Kabid Pemberdayaan UMK
Kasi Pemberdayaan Pengembangan, Promosi Dan Peluang Usaha
XX. XXX XXXXX, SE
Pembina
Nip. 19650928 198603 2 006
Mengetahui, Pihak Ketiga
SAHARA XXXXXXXX, SE
Penata
Nip. 19801227 201001 2 003
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
XXXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda NIP. 19651119 198602 1 001