Letter of Intent
Letter of Intent
“Indohotels Booking System”
Pada hari ini …..., tanggal ……. …….…. ….., di Jogja telah dibuat Letter of Intent “Indohotels Booking System” antara :
PT Indohotels Booking System, perusahaan yang bergerak di bidang penyedia layanan pemesanan kamar hotel dan penginapan dengan nama domain terdaftar xxx.xxxxxxxxxxx.xx (selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA di seluruh Letter of Intent ini). PT Indohotels Booking System adalah perusahaan multi nasional yang terdaftar di Indonesia dengan alamat Xxxxx Xxxxx Xx. 1, Catur Tunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta dengan nomor registrasi di Kementerian Hukum dan HAM AHU- 0003313.AH.01.01, yang diwakili oleh Xxxxx Xxxxx sebagai Senior Sales Representative.
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA di seluruh
Letter of Intent ini.
Dengan ………………………………………., hotel yang menyediakan akomodasi terletak di
………………………………………………….……...
………………………………………………………….
…... dengan nama perusahaan terdaftar
........................................................ memiliki izin
usaha sebagai hotel terdaftar dengan Tanda Daftar Usaha Pariwisata
........................................................., diwakili oleh
…………................................................... selaku
...............................................................................
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA di seluruh
Letter of Intent ini.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara
bersama-sama dalam Letter of Intent ini disebut dengan PARA PIHAK.
PARA PIHAK menyetujui untuk akan melakukan kerja sama dalam hal:
1. Pemesanan kamar hotel milik PIHAK KEDUA secara online melalui situs xxx.xxxxxxxxxxx.xx milik PIHAK PERTAMA
2. PIHAK KEDUA membayar komisi dalam jumlah tertentu yang diatur dalam Letter of Intent ini kepada PIHAK PERTAMA
PASAL 1
LAYANAN INDOHOTELS BOOKING SYSTEM
Sebagai bagian dari layanan, PIHAK PERTAMA akan memberikan detail hotel anda (dan jika anda grup, berlaku untuk semua hotel yang berpartisipasi dalam Letter of Intent ini) di
xxx.xxxxxxxxxxx.xx dan memfasilitasi transaksi pemesanan kamar hotel antara anda dan setiap orang yang membuat pemesanan melalui situs web xxx.xxxxxxxxxxx.xx.
Hal-hal yang menjadi bagian dari layanan PIHAK PERTAMA adalah sebagai berikut.
1.1. Distribusi Kamar
PIHAK PERTAMA akan mengatur format yang sesuai untuk kamar anda dan mengacu pada persetujuan PIHAK PERTAMA untuk didistribusikan dengan situs web dan afiliasi PIHAK PERTAMA sebagaimana PIHAK PERTAMA anggap sesuai untuk tujuan menjamin ketersediaan kamar untuk pemesanan mendadak dari tamu atau pesanan kurang dari 24 jam dan untuk ketersediaan kamar harian selama masa kerja sama bagi hotel anda di situs web xxx.xxxxxxxxxxx.xx.
1.2. Ekstranet
PIHAK PERTAMA menyediakan akses kepada PIHAK KEDUA untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan kamar dan fasilitas hotel yang disebut dengan Ekstranet untuk menjaga ketersediaan kamar harian selama masa kerja- sama serta akurasi informasi mengenai data PIHAK KEDUA serta mengelola promosi-promosi untuk tamu.
1.3. Dukungan untuk Tamu
PIHAK PERTAMA akan memberi rujukan ke PIHAK KEDUA atas segala pertanyaan dan/atau keluhan dari tamu terkait informasi mengenai PIHAK KEDUA yang tampil di situs web PIHAK PERTAMA.
1.4. Validasi Informasi
PIHAK PERTAMA berhak menghapus atau melakukan moderasi atas segala informasi yang terkait dengan PIHAK KEDUA yang mengandung muatan fitnah, asusila, pembohongan publik, mereferensikan langsung ke situs atau kontak hotel anda untuk pemesanan kamar, serta tindakan
Rp 1.000.000 – Rp 1.999.999 | 15% |
Rp 2.000.000 – Rp 2.999.999 | 14% |
Rp 3.000.000 – Rp 3.999.999 | 13% |
>Rp 4.000.000 | 12% |
melanggar hukum lainnya dengan terlebih dulu memberikan teguran kepada PIHAK KEDUA.
1.5. Komisi
Perjanjian ini mengikat PIHAK KEDUA untuk membayar PIHAK PERTAMA sejumlah komisi minimal sebagaimana diatur dalam Letter of Intent ini berdasarkan harga jual final yang dibayar tamu, sudah termasuk pajak dan biaya layanan hotel. Tingkat komisi diatur menurut besarnya pendapatan per transaksi dan kesediaan anda mengikuti program penjualan melalui afiliasi PIHAK PERTAMA.
PASAL 2
MASA BERLAKU LETTER OF INTENT
Letter of Intent ini berlaku sejak ditandatangani hingga dikeluarkan Perjanjian Kerja Sama yang akan direncanakan pada tanggal 1 Juni 2017. PIHAK PERTAMA akan menginformasikan selambat-lambatnya satu bulan sebelum masa berlaku Letter of Intent habis untuk melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama.
PASAL 3 BESARAN KOMISI
3.1. Skema Besaran Komisi
Besaran komisi yang PIHAK PERTAMA bebankan kepada hotel mengacu pada pendapatan per transaksi untuk kamar PIHAK KEDUA. PIHAK PERTAMA akan mengenakan komisi kepada PIHAK KEDUA berdasarkan 1 dari 2 skema yang ditawarkan sebagai berikut.
Skema 1. Komisi Fleksibel Per Transaksi atau
Booking.
Skema komisi fleksibel menggunakan skema menurun di mana jika nilai komisi per transaksi atau booking dari tamu semakin besar, maka komisi untuk PIHAK PERTAMA semakin menurun.
Pendapatan Per Transaksi | Komisi untuk PIHAK PERTAMA |
< Rp 499.999 | 17% |
Rp 500.000 – Rp 999.999 | 16% |
Skema 2. Komisi Tetap Per Transaksi atau
Booking
Jika PIHAK KEDUA menghendaki komisi tetap, PIHAK PERTAMA memiliki skema komisi tetap di mana komisi untuk PIHAK PERTAMA dihitung per transaksi atau booking dari tamu dengan besaran 15%.
3.2. Komisi yang Dipilih
PIHAK KEDUA setuju untuk memilih Skema Komisi
……. untuk diberikan kepada PIHAK PERTAMA sebagai bagian dari kerja sama penggunaan “Indohotels Booking System”.
PASAL 4
PENANGGUNG JAWAB SISTEM/EKSTRANET
4.1. Jumlah Penanggung Jawab
PIHAK PERTAMA akan memberikan akses Sistem atau yang disebut juga dengan Ekstranet kepada tiga orang dari PIHAK KEDUA sebagai penanggung jawab.
4.2. Asal Divisi Penanggung Jawab
PIHAK KEDUA menentukan ketiga orang tersebut yang sebaiknya berasal dari divisi yang berbeda. PIHAK PERTAMA menyarankan keterlibatan divisi pemasaran, informasi dan teknologi, serta keuangan.
4.3. Hak Akses Penanggung Jawab
Penanggung jawab Ekstranet dari PIHAK KEDUA memiliki hak akses yang berbeda sebagai berikut.
1) Divisi Informasi dan Teknologi atau E- Commerce sebagai Super Administrator, yang bertanggung jawab secara teknis untuk pengoperasian sistem Ekstranet
Jabatan | |
Nomor Telepon |
secara keseluruhan milik PIHAK PERTAMA yang digunakan oleh PIHAK KEDUA.
2) Divisi Pemasaran atau Reservasi sebagai Daily Executor, yang bertanggung jawab atas kuota kamar dan harga kamar PIHAK KEDUA yang ada di Ekstranet.
3) Divisi Keuangan sebagai Financial Controller, yang bertanggung jawab terhadap siklus keuangan atas pemesanan kamar di sistem milik PIHAK PERTAMA.
Apabila di struktur organisasi PIHAK KEDUA tidak memungkinkan untuk pembagian tanggung jawab tersebut, maka PIHAK KEDUA perlu menentukan tiga orang berbeda yang ditunjuk sebagai penanggung jawab dengan fungsi yang berbeda.
4.4. Detil Penanggung Jawab
PIHAK KEDUA menyerahkan detil penanggung jawab Ekstranet kepada PIHAK PERTAMA dengan rincian sebagai berikut.
Penanggung Jawab 1 | Super Administrator |
Nama | |
Jabatan | |
Nomor Telepon |
Penanggung Jawab 2 | Daily Executor |
Nama | |
Jabatan | |
Nomor Telepon |
PASAL 5 PENGELOLAAN DANA TAMU
5.1. Informasi Transfer Dana
Segala informasi mengenai harga yang muncul di sistem milik PIHAK PERTAMA menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA. PIHAK PERTAMA akan
menjadikan informasi tersebut sebagai acuan untuk melakukan transfer dana tamu ke PIHAK KEDUA.
5.2. Proses Transfer Dana
PIHAK PERTAMA akan melakukan transfer dana kepada PIHAK KEDUA tiga hari setelah tamu menyelesaikan pembayaran ke rekening PIHAK PERTAMA yang diinformasikan di xxx.xxxxxxxxxxx.xx.
5.3 Mekanisme Transfer Dana
PIHAK PERTAMA akan melakukan transfer dana milik PIHAK KEDUA setelah dikurangi biaya administrasi pembayaran yang metodenya dipilih oleh tamu dan setelah dikurangi komisi untuk PIHAK PERTAMA.
5.4. Mata Uang Dana
PIHAK PERTAMA akan melakukan transfer dalam mata uang Rupiah.
5.5. Biaya Transfer
Apabila ada biaya transfer yang dikenakan oleh bank, maka PIHAK KEDUA menanggung biaya tersebut dengan dipotongkan ke nomimal dana yang harus ditransfer.
5.6. Informasi Rekening
Penanggung Jawab 3 | Financial Controller |
Nama |
PIHAK PERTAMA menggunakan informasi rekening milik PIHAK KEDUA berikut untuk dimasukkan dalam sistem transfer dana. PIHAK KEDUA wajib memberikan informasi yang akurat sebagai berikut.
Nama Pemilik Rekening | |
Nama Bank | |
Cabang | |
Kode Cabang | |
Kode Swift | |
Nama Pemilik Rekening | |
Nomor Rekening | |
Mata Uang |
PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA
Xxxxx Xxxxx
Senior Sales Representative
………………………………
……………………………...