PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
Ter
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA XXXXXXXXX, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | H A D I A N |
Jabatan | : | Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU | ||
Nama | : | X. XXXX XXXXXXX |
Jabatan | : | Walikota Tasikmalaya |
Selaku Atasan Langsung PIHAK KESATU | ||
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA |
PIHAK KESATU pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
Walikota Tasikmalaya X. XXXX XXXXXXX | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya H A D I A N Pembina Utama Muda NIP. 19621118 199203 1 003 |
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA PERJANJIAN KINERJA
SKPD | : | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak |
Tahun Anggaran | : | 2018 |
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera | Persentase PUS di Bawah 21 Tahun Menurun | % | 42 |
2. | Meningkatnya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Terselesaikannya kasus perempuan dan anak | % | 100 |
Capaian keberhasilan pemberdayaan perempuan | % | 100 | ||
3. | Nilai capaian kinerja penyelenggaraan Organisasi Perangkat Daerah | Tersedianya pendukung administrasi perkantoran | % | 100 |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) | SUMBER | ||
1. | Program Perkantoran | Pelayanan | Administrasi | 696.577.000 | APBD KOTA TASIKMALAYA |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana | 277.490.000 | APBD KOTA TASIKMALAYA | ||
3. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan dan Capaian Kinerja dan Keuangan | 25.000.000 | APBD KOTA TASIKMALAYA | ||
4. | Program Perencanaan Kerja | 22.500.000 | APBD KOTA TASIKMALAYA | ||
5. | Program Daerah | Perencanaan | Pembangunan | 39.000.000 | APBD KOTA TASIKMALAYA |
6. | Program Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas anak dan Perempuan | 100.000.000 | APBD KOTA TASIKMALAYA |
7. | Program Keluarga Berencana | 1.284.940.000 | APBD KOTA TASIKMALAYA |
8. | Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan | 300.000.000 | APBD KOTA TASIKMALAYA |
9. | Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan | 310.000.000 | APBD KOTA TASIKMALAYA |
10. | Program Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga | 800.000.000 | APBD KOTA TASIKMALAYA |
PIHAK KEDUA X. XXXX XXXXXXX | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 PIHAK KESATU HADIAN NIP 19621118 199203 1 003 |
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jl. Yudanegara No. 75A Tlp./Fax. 0000 000000 T A S I K M A L A Y A
Kode : 46115
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SEKRETARIS
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Drg. X. Xxxxxx Xxxxxxxx, M.Pd., X.Xxx |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU | ||
Nama | : | H A D I A N |
Jabatan | : | Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selaku Atasan Langsung PIHAK KESATU | ||
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA |
PIHAK KESATU pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA H A D I A N Pembina Utama Muda NIP. 19621118 199203 1 003 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 PIHAK PERTAMA Drg. X. XXXXXX XXXXXXXX, M.Pd., M.Kes Pembina Tk. I NIP. 19610111 198101 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SEKRETARIAT
SKPD | : | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak |
Tahun Anggaran | : | 2018 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Nilai capaian kinerja penyelenggaraan Organisasi Perangkat Daerah | Tersedianya pendukung administrasi perkantoran | % | 100 |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) |
1 | 2 | 3 |
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. 696.577.000 |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana | Rp. 277.490.000 |
3. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan dan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. 25.000.000 |
4. | Program Penyusunan Perencanaan Kerja | Rp. 22.500.000 |
5. | Program Perencanaan Pembangunan Daerah | Rp. 39.000.000 |
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H A D I A N Pembina Utama Muda NIP. 19621118 199203 1 003 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Drg. X. XXXXXX XXXXXXXX, M.Pd., M.Kes Pembina Tk. I NIP. 19610111 198101 1 001 |
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jl. Yudanegara No. 75A Tlp./Fax. 0000 000000 T A S I K M A L A Y A
Kode : 46115
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SEKRETARIAT
SUB BAG PERENCANAAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, SKM |
Jabatan | : | Sub Bag PEP Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU | ||
Nama | : | Drg. X. Xxxxxx Xxxxxxxx, M.Pd., X.Xxx |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selaku Atasan Langsung PIHAK KESATU | ||
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA |
PIHAK KESATU pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA Drg. X. XXXXXX XXXXXXXX, M.Pd., M.Kes Pembina Tk. I NIP. 19610111 198101 1 001 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 PIHAK KESATU Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, SKM Penata NIP. 19681111 199603 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SUB BAGIAN PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
SKPD | : | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak |
Tahun Anggaran | : | 2018 |
NO | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan CApaian Kinerja dan Keuangan | Tersedianya Laporan Keuangan Yang Akuntabel | Dokumen | 3 |
2. | Program Perencanaan Kerja | Jumlah Dokumen yang di susun | Dokumen | 2 |
3. | Perencanaan Pembangunan Daerah | Terwujudnya perencanaan dan pengendalian rencana pembangunan daerah | Kegiatan | 2 |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1 | 2 | 3 |
1. | Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Kinerja SKPD | Rp. 5.000.000 |
2. | Penyusunan Pelaporan Keuangan Semesteran | Rp. 5.000.000 |
3. | Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun | Rp. 5.000.000 |
4. | Penyusunan Rencana Kerja | Rp. 5.000.000 |
5. | Penyusunan Renstra | Rp. 17.500.000 |
6. | Musyawarah Perencanaan Pembangunan Sektoral Bidang Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak | Rp. 24.000.000 |
7. | Sinergitas Perencanaan Pelaporan dan Evaluasi | Rp. 15.000.000 |
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Drg. X. XXXXXX XXXXXXXX, M.Pd., M.Kes Pembina Tk. I NIP. 19610111 198101 1 001 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 Ka. Sub Bagian PEP Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Xx. XXXXXXXXXX XXXXXXX, SKM Penata NIP. 19681111 199603 2 003 |
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jl. Yudanegara No. 75A Tlp./Fax. 0000 000000 T A S I K M A L A Y A
Kode : 46115
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SEKRETARIAT
SUB BAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | XXXX XXXXXXX |
Jabatan | : | Sub Bag Umum dam Kepegawaian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU | ||
Nama | : | Drg. X. Xxxxxx Xxxxxxxx, M.Pd., X.Xxx |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selaku Atasan Langsung PIHAK KESATU | ||
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA |
PIHAK KESATU pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA Drg. X. XXXXXX XXXXXXXX, M.Pd., M.Kes Pembina Tk. I NIP. 19610111 198101 1 001 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 PIHAK KESATU CUCU SURYANI Penata Tk.I NIP. 19630821 198402 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
SKPD | : | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak |
Tahun Anggaran | : | 2018 |
NO | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Pelayanan Administrasi Perkantoran | Tersedianya Pendukung Administrasi Perkantoran | % | 100 |
2. | Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Persentase pemenuhan sarana prasarana aparatur sesuai standar dan persentase sarana dan prasarana aparatur yang terpelihara | % | 100 |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1. | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp. 1.125.000 |
2. | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan listrik | Rp. 50.004.000 |
3. | Penyediaan Jasa Jaminan Barang Milik Daerah | Rp. 17.500.000 |
4. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional | Rp. 30.000.000 |
5. | Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Rp. 112.000.000 |
6. | Penyediaann Alat Tulis Kantor | Rp. 21.000.000 |
7. | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp. 10.000.000 |
8. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Kantor | Rp. 5.000.000 |
9. | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp. 8.746.000 |
10. | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Rp. 7.500.000 |
11. | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | Rp. 25.000.000 |
12. | Penyediaan Makanan dan Minuman | Rp. 36.642.000 |
13. | Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah | Rp. 244.560.000 |
14. | Penyediaan Jasa Keamanan dan ketertiban Lingkungan | Rp. 120.000.000 |
15. | Penyediaan JAsa Peningkatan Pelayanan Pegawai | Rp. 7.500.000 |
16. | Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | Rp. 50.000.000 |
17. | Pemeliharaan Rutin/Berkala Mobil Jabatan | Rp. 00.000.000 |
18. | Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | Rp. 101.150.000 |
19. | Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor | Rp. 5.000.000 |
20. | Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp. 10.000.000 |
21. | Penyediaan Jasa Prasarana Aparatur | Rp. 40.000.000 |
22. | Penyusunan Pelaporan Barang Semesteran | Rp. 5.000.000 |
23. | Penyusunan Pelaporan Barang Akhir Tahun | Rp. 5.000.000 |
Sekretaris Dinas PPKBP-3A Drg. X. XXXXXX XXXXXXXX, M.Pd., M.Kes Pembina Tk. I NIP. 19610111 198101 1 001 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 Ka. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas PPKBP-3-A CUCU SURYANI Penata Tk.I NIP. 19630821 198402 2 001 |
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jl. Yudanegara No. 75A Tlp./Fax. 0000 000000 T A S I K M A L A Y A
Kode : 46115
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
BIDANG KELUARGA BERENCANA, KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Xxx. Xx. XXXXXX XXXXXXX, X.Xx |
Jabatan | : | Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU | ||
Nama | : | H A D I A N |
Jabatan | : | Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selaku Atasan Langsung PIHAK KESATU | ||
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA |
PIHAK KESATU pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA H A D I A N Pembina Utama Muda NIP. 19621118 199203 1 003 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 PIHAK PERTAMA Xxx. Xx. XXXXXX XXXXXXX, X.Xx Pembina NIP. 19680722 199312 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
BIDANG KELUARGA BERENCANA, KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
SKPD | : | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak |
Tahun Anggaran | : | 2018 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera | Persentase PUS di Bawah 21 Tahun Menurun | % | 42 |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) |
1 | 2 | 3 |
1. | Program Keluarga Berencana | Rp. 247.500.000 |
2. | Program Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga | Rp. 100.000.000 |
3. | Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan | Rp. 10.000.000 |
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H A D I A N Pembina Utama Muda NIP. 19621118 199203 1 003 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Xxx. Xx. XXXXXX XXXXXXX, X.Xx Pembina Tk NIP. 19680722 199312 2 001 |
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jl. Yudanegara No. 75A Tlp./Fax. 0000 000000 T A S I K M A L A Y A
Kode : 46115
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Dra. RATNA JUWIITA, X.Xx |
Jabatan | : | Kepala Seksi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU | ||
Nama | : | Xxx. Xx. XXXXXX XXXXXXX, X.Xx |
Jabatan | : | Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selaku Atasan Langsung PIHAK KESATU | ||
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA |
PIHAK KESATU pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA Xxx. Xx. XXXXXX XXXXXXX, X.Xx Pembina NIP. 19680722 199312 2 001 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 PIHAK KESATU Xxx. XXXXX XXXXXX, X.Xx Pembina NIP. 00000000 000000 0 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI KETAHANAN DAN KEEJAHTERAAN KELUARGA
SKPD | : | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak |
Tahun Anggaran | : | 2018 |
NO | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Keluarga Berencana | KIE dan layanan gratis | % | 65,21 |
2. | Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga | Jumlah Akseptor yang membuka usaha sendiri | % | 100 |
3. | Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan | Persentase Perangkat Daerah yang melaksanakan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender | % | 37,5% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1. | Penyelenggaraan TNI Manunggal Kesehatan (TMKK) | Rp. 20.000.000 |
2. | KB Kesehatan PKK | Rp. 20.000.000 |
3. | Pelayanan KB bagi Keluarga Miskin | Rp. 162.500.000 |
4 | Pengayoman Pasca Pelayanan KB bagi Keluarga Miskin | Rp. 45.000.000 |
5. | Peringatan Hari Keluarga Nasionall (Harganas) | Rp. 75.000.000 |
6. | Penyelenggaraan Pembinaan TRIBINA | Rp. 25.000.000 |
7. | Pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) | Rp. 10.000.000 |
Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Xxx. Xx. XXXXXX XXXXXXX, X.Xx Pembina NIP. 19680722 199312 2 001 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 Kepala Seksi Ketahanan dan kesejahteraan keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Xxx. XXXXX XXXXXX, X.Xx Pembina NIP. 00000000 000000 0 003 |
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jl. Yudanegara No. 75A Tlp./Fax. 0000 000000 T A S I K M A L A Y A
Kode : 46115
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Xxx. XXXXXX XXXXXXXXX |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU | ||
Nama | : | H A D I A N |
Jabatan | : | Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selaku Atasan Langsung PIHAK KESATU | ||
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA |
PIHAK KESATU pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA H A D I A N Pembina Utama Muda NIP. 19621118 199203 1 003 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 PIHAK PERTAMA Xxx. XXXXXX XXXXXXXXX Xxxxxxx NIP. 19670531 199401 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
SKPD | : | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak |
Tahun Anggaran | : | 2018 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Meningkatnya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Terselesaikannya kasus perempuan dan anak | % | 100 |
Capaian keberhasilan pemberdayaan perempuan | % | 100 |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) |
1. | Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan | Rp. 100.000.000 |
2. | Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan dan Anak | Rp. 300.000.000 |
3. | Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga | Rp. 490.000.000 |
4. | Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan | Rp. 300.000.000 |
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H A D I A N Pembina Utama Muda NIP. 19621118 199203 1 003 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Xxx. XXXXXX XXXXXXXXX Xxxxxxx NIP. 19670531 199401 2 002 |
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jl. Yudanegara No. 75A Tlp./Fax. 0000 000000 T A S I K M A L A Y A
Kode : 46115
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Xxx. XXXXXX XXXXXXXX |
Jabatan | : | Kepala Seksi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU | ||
Nama | : | Xxx. XXXXXX XXXXXXXXX |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selaku Atasan Langsung PIHAK KESATU | ||
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA |
PIHAK KESATU pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA Xxx. XXXXXX XXXXXXXXX Xxxxxxx NIP. 19670531 199401 2 002 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 PIHAK KESATU Xxx. XXXXXX XXXXXXXX Penata Tk. I NIP. 19680618 199603 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
SKPD | : | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak |
Tahun Anggaran | : | 2018 |
NO | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Peningkatan Peran serta dan Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan | Persentase Perangkat Daerah yang melaksanakan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender | % | 37,5% |
2. | Program Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga | Jumlah Akseptor yang membuka usaha sendiri | % | 100 |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1. | Pembinaan Peningkatan Peran Wanita Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) | Rp. 200.000.000 |
2. | Koordinasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender | Rp. 100.000.000 |
3. | Fasilitasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) | Rp. 80.000.000 |
4. | Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga | Rp. 200.000.000 |
5. | Peningkatan Kavasitas dan Pemberdayaan Kader PKK Kecamatan Tawang | Rp. 210.000.000 |
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Xxx. XXXXXX XXXXXXXXX Xxxxxxx NIP. 19670531 199401 2 002 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 Kepala Seksi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Xxx. XXXXXX XXXXXXXX Penata Tk. I NIP. 19680618 199603 2 003 |
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jl. Yudanegara No. 75A Tlp./Fax. 0000 000000 T A S I K M A L A Y A
Kode : 46115
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SEKSI PEMENUHAN HAK ANAK
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | KUSNAYADI |
Jabatan | : | Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU | ||
Nama | : | Xxx. XXXXXX XXXXXXXXX |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selaku Atasan Langsung PIHAK KESATU | ||
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA |
PIHAK KESATU pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA Xxx. XXXXXX XXXXXXXXX Xxxxxxx NIP. 19670531 199401 2 002 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 PIHAK KESATU XXXXXXXXX Xxxxxx Tk. I NIP. 19620928 198703 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 SEKSI PEMENUHAN HAK ANAK
SKPD | : | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak |
Tahun Anggaran | : | 2018 |
NO | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan | Persentasi Ketersediaan Fasilitas untuk Perempuan dan Anak | % | 5 |
2. | Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan | Persentasi Mitra Kerja yang Aktif dalam Pencegahan terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak | % | 55 |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1. | Pembentukan Kampung Ramah Anak | Rp. 100.000.000 |
2. | Pembinaan Forum Anak Kota Tasikmalaya | Rp. 50.000.000 |
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Xxx. XXXXXX XXXXXXXXX Xxxxxxx NIP. 19670531 199401 2 002 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak \ XXXXXXXXX Xxxxxx Tk. I NIP. 19620928 198703 1 005 |
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jl. Yudanegara No. 75A Tlp./Fax. 0000 000000 T A S I K M A L A Y A
Kode : 46115
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Rd. TETY ROSITAWATY, X.Xx |
Jabatan | : | Kepala Seksi Perlindungan Perempuuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU | ||
Nama | : | Xxx. XXXXXX XXXXXXXXX |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selaku Atasan Langsung PIHAK KESATU | ||
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA |
PIHAK KESATU pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA Xxx. XXXXXX XXXXXXXXX Xxxxxxx NIP. 19670531 199401 2 002 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 PIHAK KESATU Rd. TETY ROSITAWATY, X.Xx Xxnata Tk. I NIP. 19701027 199903 2 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
SKPD | : | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak |
Tahun Anggaran | : | 2018 |
NO | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan | Tercapainya Optimalisasi Lembaga P2TP2A | % | 55 |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1. | Penyelenggaraan Pusat Perlindungan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak | Rp. 250.000.000 |
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Xxx. XXXXXX XXXXXXXXX Xxxxxxx NIP. 19670531 199401 2 002 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 Kepala Seksi Perlindungan Pperempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rd. XXXX XXXXXXXXXX Penata Tk. I NIP. 19701027 199903 2 005 |
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jl. Yudanegara No. 75A Tlp./Fax. 0000 000000 T A S I K M A L A Y A
Kode : 46115
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK, PENYULUHAN DAN PENGGERAKAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | XXXXXXXX, SIP |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pengendalian Ppenduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU | ||
Nama | : | H A D I A N |
Jabatan | : | Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selaku Atasan Langsung PIHAK KESATU | ||
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA |
PIHAK KESATU pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA H A D I A N Pembina Utama Muda NIP. 19621118 199203 1 003 | Tasikmalaya, 23 Februari 2018 PIHAK PERTAMA XXXXXXXX Xxxxxxx NIP. 19611111 198303 1 014 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
SKPD | : | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak |
Tahun Anggaran | : | 2018 |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera | Persentase PUS di Bawah 21 Tahun Menurun | % | 42 |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) |
1 | 2 | 3 |
1. | Keluarga Berencana | Rp. 1.037.440.000 |
2. | Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga | Rp 210.000.000 |
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H A D I A N Pembina Utama Muda NIP. 19621118 199203 1 003 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak XXXXXXXX, SIP Pembina NIP. 19611111 198303 1 014 |
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Jl. Yudanegara No. 75A Tlp./Fax. 0000 000000 T A S I K M A L A Y A
Kode : 46115
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PENGENDALIAN PENDUDUK DAN INFORMASI KELUARGA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Xx. X. XXXX XXXXXXXX |
Jabatan | : | Kepala Seksi Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selanjutnya disebut PIHAK KESATU | ||
Nama | : | XXXXXXXX, SIP |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya |
Selaku Atasan Langsung PIHAK KESATU | ||
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA |
PIHAK KESATU pada Tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab PIHAK KESATU.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA XXXXXXXX, SIP Pembina NIP. 19611111 198303 1 014 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 PIHAK KESATU Xx. X. XXXX XXXXXXXX Pembina NIP. 19650123 199302 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
SEKSI PENGENDALIAN PENDUDUK DAN INFORMASI KELIUARGA
SKPD | : | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak |
Tahun Anggaran | : | 2018 |
NO | PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Keluarga Berencana | Persentase Pasangan Usia Subur (PUS) yang menjadi peserta KB Aktif | % | 65,42 |
2. | Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga | Jumlah Akseptor yang membuka usaha sendiri | % | 100 |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN (Rp) |
1 | 2 | 3 |
1. | Pelayanan KIE Mobil Unit Pelayanan Keliling | Rp. 15.000.000 |
2. | Orientasi Program KB bagi Tokoh Agama dan Masyarakat | Rp. 15.000.000 |
3. | Pembentukan Kampung KB | Rp. 100.000.000 |
4. | Penyiapan Kehidupan berkeluarga bagi remaja | Rp. 30.000.000 |
5. | Pembinaan Pos KB dan Sub Pos KB | Rp. 907.440.000 |
6. | Pemutakhiran Data Keluarga | Rp. 180.000.000 |
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak XXXXXXXX, SIP Pembina NIP. 19611111 198303 1 014 | Tasikmalaya, 20 Februari 2018 Kepala Seksi Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Xx. X. XXXX XXXXXXXX Pembina NIP. 19650123 199302 1 001 |