DAFTAR ISI
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA(LAKIP 2021)
DINAS PANGAN DAN PERIKANAN
DAFTAR ISI
Xxxx Xxxxantar……………………………………………………………………………………….. | i |
Daftar Isi……………………………………………………………………………………………… | ii |
Daftar Tabel………………………………………………………………………………………….. | iii |
Daftar Grafik…………………………………………………………………………………………. | iv |
Ringkasan Executive…………………………………………………………………………………. | v |
BAB I . PENDAHULUAN………………………………………………………………………….. | 1 |
A. Penjelasan Umum Organisasi……………………………………………………………. | 1 |
B. Aspek Strategis Organisasi ……………………………………………………………….. | 7 |
C. Permasalahan Utama Organisasi………………………………………………………… | 8 |
D. Sistematika Penulisan Laporan……………………………………………………………. | 8 |
BAB II . Perencanaan Kinerja ……………………………………………………………………… | 11 |
A. Keterkaitan dengan Visi dan Misi…………………………………………………………. | 11 |
B. Perjanjian Kinerja…………………………………………………………….,……………… | 13 |
C. Rencana Anggaran Tahun 2021……………………………………………………………. | 13 |
BAB III. Akuntabilitas Kinerja……………………………………………………………………. | 15 |
A. Pengukuran Kinerja Organisasi……………………………………………………………… | 15 |
B. Hasil Pengukuran dan Analisis Pencapaian Kinerja Persasaran Strategis……………. | 17 |
B.1. Sasaran Strategis 1……………………………………………………………………… | 17 |
B.2. Sasaran Strategis 2……………………………………………………………………… | 24 |
B.3. Sasaran Strategis 3……………………………………………………………………… | 29 |
B.4. Sasaran Strategis 4……………………………………………………………………… | 33 |
C. Alokasi Anggaran dan Realisasi Kegiatan Tahun 2021………………………………… | 37 |
BAB IV ; Penutup……………………………………………………………………………………. | 38 |
4.1. Kesimpulan Umum Atas Capaian Organisasi…………………………………………….. | 38 |
4.2 Langkah-Langkah Organisasi di masa Datang…………………………………………… | 39 |
DAFTAR TABEL
Tabel 1.1.Komposisi SDM berdasarkan Kelompok Jabatan 3
Tabel 1.2. Komposisi SDM menurut Distribusi tempat tugas 3
Tabel 1.3. Komposisi SDM menurut kelompok jabatan dan Gender 4
Tabel 1.4. Komposisi SDM Berdasarkan Pendidikan 4
Tabel 1.5. Komposisi SDM berdasarkan Usia Pegawai 4
Tabel 1.6. Komposisi SDM berdasarkan Golongan…………………………………………...
Tabel 2.1. Tujuan dan Sasaran Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya 12
Tahun 2016-2021…………………………………………………………………………
Tabel 2.2. Rencana Belanja Dinas Pangan dan Perikanan Tahun 2021 14
sebelum dan sesudah perubahan…………………………………………………...
Tabel 3.1.Capaian Indikator Kinerja Sasaran Strategi Satu 18
“Meningkatnya Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan”…………….........
Tabel 3.2. Penggunaan Sumberdaya dalam Pencapaian kinerja sasaran Strategis ke 22
satu “ Meningkatnya Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan………........
Tabel 3.3. Capaian Indikator Kinerja Sasaran Strategi II (Dua) “ Meningkatnya 25
Konsumsi Pangan Masyarakat………………………………………………………
Tabel 3.4. Penggunaan Sumberdaya dalam pencapaian Kinerja Sasaran Strategis 27
ke II (Dua) “ Meningkatnya Konsumsi Pangan Masyarakat……………………
Tabel 3.5. Capaian Indikator Kinerja Sasaran Xxxxxxxxx XXX (Tiga) “Meningkatnya 29
Produksi Perikanan”……………………………………………………………………
Tabel 3.6. Penggunaan Sumberdaya dalam pencapaian kinerja Sasaran Strategis ke III 31
(Tiga) “ Meningkatnya Produksi Perikanan”……………………………………….
Tabel 3.7. Capaian Indikator Kinerja Sasaran Strategi IV (Empat) “Meningkatnya 34
Tabel 3.8. Penggunaan Sumberdaya dalam Pencapaian Kinerja Sasaran Strategis ke IV 36
(Empat) “Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah”…………….
Tabel 3.9. Alokasi Anggaran dan Realisasi Kegiatan Tahun 2021…………………... 37
DAFTAR GRAFIK
Grafik 1.1 Komposisi SDM berdasarkan Kelompok Jabatan 5
Grafik 1.2. Kompoisisi SDM berdasarkan Distribusi Xxxxxx Xxxxx 0
Grafik 1.3. Kompoisisi SDM berdasarkan Kelompok Jabatan dan Gender 6
Grafik 1.4. Kompoisisi SDM berdasarkan pendidikan 6
Grafik 1.5. Kompoisisi SDM berdasarkan Golongan. 7
Grafik 1.6. Kompoisisi SDM berdasarkanUmur 7
Grafik 3.1. Pencapaian indicator kinerja sasaran strategi ke satu “ Meningkatnya Ketersediaan dan keterjangkauan pangan” Tahun 2019-2021 19
Grafik 3.3. Pencapaian Sasaran Strategis ke III (Tiga)
“Meningkatnya Produksi Perikanan” Tahun 2019-2021 30
Grafik 3.4. Pencapaian Sasaran Strategis ke IV (Empat) “Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah” 35
RINGKASAN EXCECUTIVE
Laporan Kinerja Dinas Pangan dan Perikanan merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian sasaran strategis Tahun 2021 sesuai dengan tugas dan fungsi yang di emban oleh Dinas Pangan dan Perikanan.
Laporan Kinerja Dinas Pangan dan Perikanan Tahun 2021 yang di susun ini merupakan Laporan tahun terakhir dari pelaksanaan rencana Strategis Dinas Pangan dan Perikanan Tahun 2016-2021.
Penyusunan laporan kinerja Dinas Pangan dan Perikanan Tahun 2021 mengacu kepada Xxxaturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Riviu atas Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan Kinerja ini menggambarkan capaian sasaran strategis Dinas Pangan dan Perikanan Tahun 2021 yang di ukur dari capaian Kinerja Utama ( IKU) Dinas Pangan dan perikanan Tahun 2021
Adapun Capaian Indikator Kinerja Utama Dinas Pangan dan Perikanan Tahun 2021 sebagaimana dalam tabel berikut:
No | Sasaran | Indikator Sasaran | Target | Realisasi | % Capaian | Kategori Capaian |
1 | Meningkatnya Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan | 1. Indeks Ketersediaan Pangan | 82 | 75,96 | 92,6 | Sangat Berhasil |
2. Indeks Keterjangkauan Pangan | 91 | 89,89 | 98,7 | Sangat Berhasil | ||
2 | Meningkatnya Konsumsi Pangan Masyarakat | 3. Skor Pola Pangan Harapan | 91 | 94 | 103,3 | Sangat Berhasil |
3 | Meningkatnya Produksi Perikanan | 4. Produksi Perikanan | 25.509 Ton | 27.118,2 Ton | 106,3 | Sangat Berhasil |
4 | Meningkatnya AKIP Dinas Pangan dan perikanan | 5. Nilai Evaluasi AKIP Dinas Pangan dan Perikanan | BB | BB | 100 | Sangat Berhasil |
Capaian Indikator Kinerja Dinas Pangan dan Perikanan Tahun 2021 menunjukkan hasil yang baik dengan persentase capaian > 85 yang di kategorikan sangat berhasil. Akan tetapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan masih terdapat permasalahan sebagai berikut:
a. Terbatasnya anggaran untuk beberapa program dan kegiatan sehingga yang menjadi target kinerja program dan kegiatan tidak terpenuhi.
b. Terbatasnya perlengkapan dan peralatan yang di perlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi baik untuk pelayanan administrasi maupun lapangan.
c. Terbatasnya ketersediaan petugas teknis lapangan yang melakukan pelayanan pembinaan, pendampingan dan penyuluhan kepada masyarakat.
d. Terbatasnya penyediaan pakan dan induk ikan unggul di Balai Benih Ikan untuk peyediaan benih unggul yang di butuhkan oleh masyarakat.
Sekaitan dengan hal yang di sampaikan diatas, maka diperlukan solusi untuk mengatasi masalah yaitu sebagai berikut :
a. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang memiliki kewenangan tentang penyediaan anggaran pembangunan pangan dan perikanan.
b. Melakukan koordinasi dengan lembaga /instasi di pusat maupun di daerah untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang dapat di kolaborasikan untuk mencapai tujuan bersama.
BAB. I. PENDAHULUAN
Organiasi Dinas Pangan dan Perikanan merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang dibentuk melalui Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Susunan dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Dharmasraya. Dinas Pangan dan Perikanan di pimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati dan secara teknis administrative mendapatkan pembinaan dari Sekretaris Daerah dan merupakan unsur pengawas penyelanggaraan pemerintah daerah.
Berdasarkan Amanat dari Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Uraian Tugas, fungsi, jabatan dan tata laksana Dinas Pangan dan Perikanan, maka Dinas Pangan dan Perikanan mempunyai tugas dan fungsi membantu Kepala Daerah dalam urusan Pangan dan Perikanan dengan uraian tugas sebagai berikut :
a. Perumusan kebijakan di bidang pangan dan bidang perikanan;
b. Pelaksanaan kebijakan di bidang pangan dan bidang perikanan;
c. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pangan dan perikanan;
d. Pelaksanaan adminsitrasi dinas; dan
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Dalam pelaksanaan tugas nya, kepala dinas dibantu dengan bagian dan bidang sebagai berikut:
2. Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
3. Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan
4. Bidang Perikanan
5. UPTD Balai Benih Ikan ( BBI) Kabupaten)
1
1.1.GAMBAR STRUKTUR ORGANISASI
KEPALA DINAS
Jabatan Fungsional Tertentu
Sub Bag. Umum dan Kepegawaian
SEKRETARIS
Sub. Bag. Keuangan, Program dan Pelaporan
BIDANG KETERSEDIAN DAN DISTRIBUSI PANGAN
BIDANG KONSUMSI DAN KEAMANAN
BIDANG PERIKANAN
Seksi Ketersedian
Seksi Konsumsi Pangan
Seksi Budidaya Perikanan
Seksi Distribusi Pangan
Seksi Penganekaragaman Konsumsi Pangan
Seksi Perairan Umum
Seksi Kerawanan
Seksi Keamanan Pangan
Seksi Bina Usaha dan
Kepala UPT BBI Balai Benih Ikan
Kepala Tata Usaha UPT BBI
Dalam melaksanakan pelayanan bidang pangan dan perikanan, keberadaan sumberdaya manusia yang cukup dalam segi jumlah serta memiliki kompetensi yang di butuhkan menjadi salah satu pendukung keberhasilan pencapaian target dan tujuan. Dinas Pangan dan Perikanan di dukung oleh sumberdaya manusia (SDM) sebanyak 27 orang PNS dan 51 Tenaga Harian lepas ( THL). Adapun dukungan sumberdaya manusia pada Dinas Pangan dan Perikanan sebagai berikut:
Kompisisi SDM berdasarkan Kelompok Jabatan
No Uraian | 2021 % |
1 Pejabat struktural | 6 7,7 |
2. Jabatan Fungsional | 10 12,8 |
2 Fungsional Umum ( PNS) | 11 14,2 |
3 Penyuluh Perikanan Bantu (THL Pusat) | 3 3,8 |
4 Tenaga Harian Lepas (THL) | 48 61,5 |
JUMLAH | 78 100 |
Komposisi SDM menurut Distribusi Tempat Tugas
No | Uraian | PNS | THL | Jumlah % | |
1 | Dinas Kabupaten | 25 | 26 | 51 | 65,3 |
2 | UPT BBI | 2 | 17 | 19 | 24,4 |
3 | Etalase | 2 | 2 | 2,7 | |
4 | Satgas Pengelola Alat Berat | 3 | 3 | 3,8 | |
5 | Penyuluh Perikanan Bantu ( THL Pusat) | 3 | 3 | 3,8 | |
JUMLAH | 27 | 51 | 78 | 100 |
Komposisi SDM menurut kelompok Jabatan dan Gender
No | Uraian | Jumlah Pegawai | Pria | % | Wanita | % |
1 | Pejabat struktural | 6 | 5 | 6,4 | 1 | 1,3 |
2 | Jabatan Fungsional | 10 | 5 | 6,4 | 5 | 6,4 |
2 | Fungsional Umum | 11 | 7 | 9,0 | 4 | 5,1 |
3 | Penyuluh Perikanan Bantu ( Kontrak Pusat) | 3 | 2 | 2,6 | 1 | 1,3 |
4 | Tenaga Harian Lepas (THL) | 48 | 25 | 32,0 | 23 | 29,5 |
JUMLAH | 78 | 44 | 56,4 | 34 | 43,6 |
Komposisi SDM Berdasarkan Pendidikan
No | Uraian | Jumlah ( orang) | Persentase |
1 | Sarjana S2/ Magister | 4 | 5,1 |
2 | Xxxxxxx S.I / D/IV | 48 | 61,5 |
3 | Sarjana Muda / Diploma | 6 | 7,7 |
4 | SMA/SMK | 18 | 23,1 |
5 | SLTP | 1 | 1,3 |
5 | SD | 1 | 1,3 |
JUMLAH | 78 | 100 |
Komposisi SDM berdasarkan Usia Pegawai
No | Uraian | Jumlah( Orang ) | Persentase |
1 | ⮚ 55 | 3 | 3,9 |
2 | 46 s.d 55 | 7 | 8,9 |
3 | 36 s.d 45 | 23 | 29,5 |
4 | 25 s.d 35 | 36 | 46,1 |
5 | < 25 | 9 | 11,6 |
JUMLAH | 78 | 100 |
Komposisi SDM berdasarkan Golongan
No | Uraian | Jumlah ( Orang ) | Persentase |
1 | Gol IV | 5 | 6,4 |
2 | Gol III | 18 | 23,0 |
3 | Gol II | 3 | 3,8 |
4 | Gol I | 1 | 1,3 |
5 | THL | 51 | 65,3 |
JUMLAH | 78 | 100 |
Komposisi Sumberdaya Manusia ( SDM) per 31 Desember 2021 disajikan dalam bentuk Grafik, tampak sebagai berikut :
Komposisi SDM berdasarkan Kelompok Jabatan
6
10
48
11
3
Pejabat Struktural
Jabatan Fungsional
Fungsional Umum PNS
Tenaga THL Pusat
Tenaga THL Kabupaten
Komposisi SDM berdasarkan Distribusi Tempat Tugas
19
2
3
3
51
Kantor Dinas
UPTD BBI
Etalase
Komposisi SDM berdasarkan Kelompok Jabatan dan Gender
30
25
20
15
Pria
10
Wanita
5
0
Pejabat Jabatan
Struktural Fungsional
Fungsional
Umum PNS
THL Pusat THL Daerah
Komposisi SDM berdasarkan Pendidikan
60
40
Sarjana S.2/ Magister
Sarjana S.1/D/IV
20
Sarjana Muda/ Diploma
0
SMA/SMK
SMP
SD
Komposisi SDM berdasarkan Golongan
60
40
20
0
Gol IV
GOL III
GOL II
GOL II
THL
Komposisi pegawai berdasarkan umur
40
33
30
25
20
10
9
8
3
0
Umur < 25
Umur 25-35
Umur 36-45
Umur 46-55
Umur > 55
Sumber : Dinas Pangan dan Perikanan
Dinas Pangan dan Perikanan memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan pangan dan perikanan di Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Tahun 2016-2021 yaitu :
1. Meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan kesehatan, Kecakapan, Keahlian, Sikap dan Moral sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan keharmonisan masyarakat.
2. Mengelola kekayaan sumber daya alam pertanian, pertambangan, peternakan, perikanan dan pariwisata secara optimal dan bernilai tambah besar mensejahterakan masyarakat.
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang andal dan maju sehingga mampu membangun berbagai potensi daerah.
Pembangunan sektor pangan dan perikanan tidak terlepas dari daya dukung sumberdaya yang ada. Melihat kepada kepada potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Dharmasraya serta merujuk kepada visi dan misi kepala daerah, maka Dinas pangan dan perikanan menyusun rencana strategis dengan arah dan sasaran yang dituju adalah:
1. Mengoptimalkan sumberdaya pangan dan perikanan untuk ketahanan pangan.
2. Mengoptimalkan potensi sector pangan dan perikanan untuk kesejahteraan masyarakat.
3. Meningkatkan tata kelola dan manajemen sumberdaya manusia pangan dan perikanan dalam melaksanakan pelayanan bidang pangan dan perikanan.
C. Permasalahan Utama organisasi
Dalam menjalankan tugas dan fungsi yang di amanatkan kepada Dinas Pangan dan Perikanan, maka terdapat permasalahan umum yang dihadapi pada Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
1. Belum optimalnya pengelolaan potensi sector pangan dan perikanan untuk kesejahteraan masyarakat;
2. Terbatasnya dukungan peralatan dan perlengkapan lapangan maupun pelayanan administrasi yang dimiliki oleh dinas Pangan dan Perikanan dalam melaksanakan pelayanan di bidang pangan dan perikanan;
3. Terbatasnya dukungan sumberdaya manusia untuk petugas teknis di lapangan;
4. Dukungan pembiayaan program dan kegiatan yang tidak memadai untuk mendukung target yang ingin di capai.
D. Sistematika Penulisan Laporan
Laporan Kinerja Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya tahun 2021, bertujuan memberikan penjelasan pencapaian kinerja Dinas Pangan dan Perikanan dalam melaksanakan tugas dan fungsi bidang pangan dan perikanan. Keberhasilan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut di lihat dari capaian target kinerja ada tahun berjalan dan dibandingkan dengan capaian kinerja pada tahun sebelumnya serta target akhir RPJMD.
Sistematika penyajian Laporan Kinerja Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya tahun 2020 berpedoman pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah sebagai berikut:
GAMBAR 1.2 Alur Penyusunan Laporan Kinerja
Uraian singkat masing-masing bab adalah sebagai berikut :
Bab I – Pendahuluan, menyajikan penjelasan umum organisasi, dengan penekanan kepada aspek strategis organisasi serta permasalahan utama (strategic issued) yang sedang dihadapi organisasi.
Bab II – Perencanaan dan Perjanjian Kinerja, menguraikan ringkasan/ikhtisar Perjanjian Kinerja tahun 2020
Bab III – Akuntabilitas Kinerja, menjelaskan capaian kinerja organisasi, perbandingan capaian dengan tahun sebelumnya dan target jangka menengah serta realisasi anggaran tahun yang bersangkutan.
Bab IV - Penutup, menguraikan simpulan umum atas capaian kinerja organisasi serta langkah di masa mendatang yang akan dilakukan organisasi untuk meningkatkan kinerjanya.
BAB. II. PERENCANAAN KINERJA
A. Keterkaitan dengan Visi dan Misi
Dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) 2016-2021 Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memuat Visi yaitu “ Menuju Dharmasraya yang Mandiri dan Berbudaya” dengan 7 ( Tujuh) misi dimana Dinas Pangan dan Perikanan terkait kepada 3 ( Tiga) misi yaitu :
Misi ke 3 : Mengelola kekayaan sumberdaya alam pertanian , pertambangan, peternakan, perikanan dan pariwisata secara optimal dan bernilai tambah besar mensejahterakan masyarakat”
Misi ke 5 : Mewujudkan tatakelola yang andal dan maju sehingga mampu membangun berbagai potensi daerah.
Keterkaitan dengan Dinas Pangan dan Perikanan adalah sasaran ke 3 (Tiga) misi 1 (satu) yaitu “ Meningkatkan Ketahanan Pangan”, sasaran ke 1 (satu) pada misi ke 3 ( Tiga) yaitu “Meningkatnya Kontribusi Sektor Pertanian terhadap PDRB” dan sasaran ke 2 ( Dua) pada misi ke 5 ( Lima) yaitu “Meningkatnya kualitas birokrasi pemerintahan.
Untuk menjabarkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016- 2021, maka Dinas Pangan dan Perikanan dalam Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pangan dan Perikanan Tahun 2016-2021 yang memuat tujuan, sasaran, indikator sasaran serta target yang ingin di capai sebagaimana tabel berikut:
11
Tabel 2.1 Tujuan dan Sasaran Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016 – 2021:
No | Visi | Misi | Tujuan | Indikator Tujuan | Sasaran | Indikator Sasaran |
1 | Menuju Dharmasraya yang Mandiri dan Berbudaya | Meningkatkan Kualitas SDM melalui peningkatan kesehatan, kecakapan, keahlian, sikap dan moral sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan keharmonisan masyarakat . | Meningkatkan Ketahanan Pangan | Indeks Ketahanan Pangan | Meningkatnya Ketersediaan dan Keterjangkauan angan | Indeks Ketersediaan Pangan |
Indeks Keterjangkauan Pangan | ||||||
Meningkatnya Konsumsi Pangan Masyarakat | Skor Pola Pangan Harapan | |||||
2 | Mengelola kekayaan sumberdaya alam pertanian , pertambangan, peternakan, perikanan dan pariwisata secara optimal dan bernilai tambah besar mensejahterakan masyarakat | Meningkatkan Konsumsi Ikan | Konsumsi Ikan Perkapita | Meningkatnya Produksi Perikanan | Produksi Perikanan | |
3 | Mewujudkan tatakelola yang andal dan maju sehingga mampu membangun berbagai potensi daerah. | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Dinas Pangan | Hasil Penilaian AKIP Dinas Pangan dan Perikanan | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Organisasi | Skor APIP Dinas Pangan dan Perikanan |
12
B. Perjanjian Kinerja dan Anggaran
Dalam mencapai tujuan dan sasaran, maka penetapan kinerja menggambarkan indikator dan target yang mendukung kepada pencapaian tujuan sasaran. Pernyataan Penetapan kinerja di lakukan oleh seorang bawahan kepada atasannya yang menjadi tolok ukur keberhasilan kinerja bawahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang selaras dengan Rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana strategis dinas dan rencana kerja tahun berjalan. Dalam pernyataan kinerja, juga di dukung dengan rencana program kegiatan serta pembiayaan yang dibutuhkan untuk merealisasikan sasaran dan terget yang di tetapkan.
Perjanjian kinerja di laksanakan antara kepala dinas dengan kepala Daerah dan antara kepala dinas dengan jajarannya. Adapun perjanjian kinerja Dinas Pangan dan Perikanan pada Tahun 2021 adalah sebagai berikut
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KEPALA DINAS
DINAS PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN DHARMASRAYA
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan | 1. Indeks Ketersediaan Pangan | 82 |
2. Indeks Keterjangkauan Pangan | 91 | ||
2. | Meningkatnya Konsumsi Pangan masyarakat | 3. Skor Pola Pangan Harapan ( PPH) | 91 |
3. | Meningkatnya Produksi Perikanan | 4. Produksi Perikanan | 25.509 Ton / Tahun |
4 | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Dinas Pangan dan Perikanan | 5. Skor Hasil Evaluasi dan Penilaian AKIP Dinas Pangan dan Perikanan | BB |
Dukungan anggaran untuk pelaksaanaan tugas dan fungsi Dinas Pangan dan Perikanan Tahun 2021 seperti yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya adalah sebagaimana dalam tabel berikut:
13
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP)
2021
Rencana Belanja Dinas Pangan dan Perikanan Tahun 2021 sebelum dan sesudah perubahan
No | Uraian | Rencana Anggaran | |
Sebelum Perubahan | Setelah Perubahan | ||
1 | Belanja Tidak Langsung | Rp. 2.835.360.000,- | Rp. 2.471.617.000,- |
2 | Belanja Langsung | Rp 3.295.280.240,- | Rp., 3.137.056.990,- |
Jumlah | Rp. 6.131.180.240,- | Rp. 5.608.673.990,- |
Sumber:DPA Dinas Pangan dan Perikanan Tahun 2021
14
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
Akuntabilitas kinerja adalah kewajiban untuk menjawab dari perorangan, badan hukum atau pimpinan kolektif secara transparan mengenai keberhasilan atau kegagalan dalam melaksanakan misi organisasi kepada pihak-pihak yang berwenang menerima pelaporan akuntabilitas/pemberi amanah. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya selaku pengemban amanah masyarakat melaksanakan kewajiban berakuntabilitas melalui penyajian Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya yang dibuat sesuai ketentuan yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Xxx Xxxx Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan tersebut memberikan gambaran penilaian tingkat pecapaian target masing-masing indikator sasaran srategis yang ditetapkan dalam Dokumen RPJMD Tahun 2016-2021, Rencana Kerja Tahun 2020 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2020.
Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja organisasi di tujukan untuk melihat keberhasilan ataupun kegagalan dari organisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk mencapai visi dan misi kepala daerah. Evaluasi dilakukan terhadap pencapaian target kinerja yang telah di tetapkan.
A. Pengukuran Kinerja Organisasi
Kerangka Pengukuran kinerja pada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dilakukan dengan mengacu pada Keputusan Kepala LAN Nomor 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Adapun pengukuran kinerja tersebut dengan rumus sebagai berikut:
1. Apabila semakin tinggi realisasi menunjukkan semakin tingginya kinerja atau semakin rendah realisasi menunjukkan semakin rendahnya kinerja, digunakan rumus:
15
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP)
2021
𝑅𝑒𝑎𝑙i𝑠𝑎𝑠i
Capaian Indikator Kinerja = Rencana 𝑥 100%
2. Apabila semakin tinggi realisasi menunjukkan semakin rendahnya kinerja atau
Capaian Indikator Kinerja =
𝑅𝑒𝑛𝑐𝑎𝑛𝑎 − (𝑅𝑒𝑎𝑙i𝑠𝑎𝑠i − 𝑅𝑒𝑛𝑐𝑎𝑛𝑎)
Rencana
𝑥 100%
semakin rendah realisasi menunjukkan semakin tingginya kinerja, digunakan rumus:
Atau :
Capaian Indikator Kinerja =
(2 𝑥 𝑅𝑒𝑛𝑐𝑎𝑛𝑎) − 𝑅𝑒𝑎𝑙i𝑠𝑎𝑠i
Rencana
𝑥 100%
Penilaian capaian kinerja untuk setiap indikator kinerja sasaran menggunakan interprestasi penilaian dengan pengukuran dengan skala ordinal yaitu :
1. > 85 : sangat berhasil
2. 70 < X ≤ 85 : berhasil
3. 55 < X ≤ 70 : cukup berhasil
4. < 55 : tidak berhasil
Untuk capaian masing-masing indikator kinerja sasaran disimpulkan berdasarkan “Metode Rata-rata Data Kelompok”. Penyimpulan capaian sasaran nilai mean setiap kategori ditetapkan sebagai berikut:
𝐶𝑎𝑝𝑎i𝑎𝑛 𝑆𝑎𝑠𝑎𝑟𝑎𝑛
Jumlah Indikator untuk setiap kategori x nilai mean setiap kategori
=
Jumlah Indikator Kinerja sasaran
𝑥 100%
Penyimpulan pada tingkat sasaran dilakukan dengan mengalikan jumlah indikator untuk setiap kategori (sangat berhasil, berhasil, cukup berhasil dan tidak berhasil) yang ada disetiap kelompok sasaran dengan nilai mean (rata-rata) skala ordinal dari setiap kategori, dibagi dengan jumlah indikator yang ada di kelompok sasaran tersebut.
Nilai mean setiap kategori ditetapkan sebagai berikut:
• Sangat Berhasil : 92,5
• Berhasil : 77,5
• Cukup Berhasil : 62,5
• Tidak Berhasil : 27,5
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) | 2021 |
B. HASIL PENGUKURAN DAN ANALISIS PENCAPAIAN KINERJA PER SASARAN STRATEGIS |
1. SASARAN STRATEGIS KE I ( Satu)
“ Meningkatnya Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan”
Ketersediaan pangan merupakan kemampuan memiliki sejumlah pangan yang cukup untuk kebutuhan dasar. Ketersediaan pangan di suatu wilayah berhubungan dengan produksi pangan dan jumlah penduduk yang ada. Selain itu ketersedian juga dipengaruhi oleh stock/cadangan pangan dan ekspor-impor.
Keterjangkauan pangan adalah kondisi pangan yang mudah untuk di akses oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Keterjangkauan pangan di pengaruhi oleh Distribusi, Stabilitas pasokan dan harga, system logistik, manajemen stock, daya beli masyarakat dan akses terhadap pasar dan informasi.
Ketersediaan dan keterjangkauan pangan merupakan pilar yang mendukung ketahanan pangan. Kondisian ketahanan pangan di suatu daerah dapat dilihat dari indeks ketahanan pangan yang terbagi atas 6 kelompok yaitu kelompok I sampai dengan kelompok VI dimana kondisi yang paling baik adalah kelompok VI yang menggambarkan daerah/wilayah tersebut memiliki ketahanan pangan paling baik.
Unptuk melihat ketersediaan dan keterjangkauan pangan di satu wiliyah dapat dilihat dari :
1. Indeks Ketersediaan Pangan
2. Indeks Keterjangkauan pangan
Capaian kinerja sasaran strategis ke I ( satu) ini lebih jelasnya dapat dilihat pada table 3.1
Capaian Indikator Kinerja Sasaran Strategis Satu
“ Meningkatnya Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan “
N o | Indikator Kinerja | 2019 | 2020 | 2021 | Target Akhir RPJMD (2021) | Capaian s/d 2021 terhada p target akhir 2021 (%) | Standar /Realis asi Provins i Tahun 2021 | Standar/ Realisasi Nasiona l Tahun 2021 | |||
Realis asi | Realis asi | % Capai an | Target | Realisasi | % Capaian | ||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | |
1 | Indeks Ketersediaan Pangan | 78,6 | 75,96 | 100 | 82 | 75,96 | 92,6 | 82 | 92,6 | - | - |
2 | Indeks Keterjangkauan Pangan | 88,39 | 89,89 | 100 | 91 | 89,89 | 97,13 | 91 | 97,13 | - | - |
Rata-rata tertimbang | 100 | 94,86 | 94,86 | ||||||||
Rata-rata capaian sasaran (nilai Mean) | 92,5 |
Dari tabel di atas tergambar bahwa pencapaian sasaran satu “ Meningkatnya Ketersediaan dan keterjangkauan pangan” dengan 2 ( dua) Indikator Kinerja capaian nilai mean 92,5 dengan prediket sangat berhasil
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, maka capaian Indeks Ketersediaan dan Keterjangkauan pangan tahun 2021 sementara masih sama dengan capaian tahun sebelumnya. Bila dibandingkan dengan Tahun 2019, dimana indeks ketersediaan adalah 78,6 dan keterjangkauan pangan adalah 88,39 maka indeks ketersediaan dan keterjangkauan pangan mengalami penurunan sebesar 2,64 untuk indeks ketersediaan pangan dan 1,5 untuk indeks keterjangkauan. Penurunan ini disebabkan oleh adanya masih terjadinya pandemi covid 19 dimana terjadi pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan yang di lakukan oleh masyarakat. Selain itu produksi pangan utama di daerah juga mengalami penurunan di
karenakan terganggunya proses produksi padi karena irigasi yang menjadi pemasok air utama sawah beririgasi teknis mengalami maintenance / perbaikan.
Ketersediaan pangan di daerah pengaruhi salah satunya oleh produksi pangan di daerah tersebut. Pada Tahun 2021, produksi pangan mengalami penurunan yang di sebabkan oleh pengeringan saluran irigasi karena melakukan perbaikan selama 3 bulan yang di mulai pada bulan agustus. Akibat dari pengeringan tersebut, petani yang memiliki sawah irigasi teknis tidak dapat menanam padi pada masa tersebut. Sedangkan Keterjangkauan pangan di pengaruhi oleh distribusi, stabilitas pasokan dan harga, sistem logistik, manajemen stok, daya beli masyarakat dan akses terhadap pasar dan informasi.
Dilihat dari realisasi capaian indeks Ketersdiaan dan keterjangkauan pangan berada pada kelompok VI dengan kondisi ketahanan pangan paling baik
► Analisis Penyebab keberhasilan/kegagalan Kinerja
Indeks ketersediaan dan keterjangkauan pangan merupakan 2 dari 3 indikator yang menjadi faktor yang dihitung dalam menentukan indeks ketahanan pangan di suatu daerah. Capaian indeks ketersediaan dan keterjangkauan pangan Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019-2021 adalah sebagaimana dalam Grafik 3.1 berikut :
Grafik. 3.1
Pencapaian indikator kinerja Sasaran Strategis ke satu “Meningkatnya Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan” Tahun 2019-2021
90
80
2019
2020
70
2021
60
Indeks KetersedIianadneks Keterjangkauan
Jika dilihat dari faktor yang mempengaruhi ketersediaan dan keterjangkauan pangan, maka faktor yang mempengaruhi capaian indeks ketersediaan dan keterjangkauan pangan adalah sebagai berikut:
1. Meningkatnya stock/cadangan pangan daerah yang di buktikan dengan keterdiaan cadangan pangan masyarakat yang berada di Lumbung Pangan masyarakat yang tetap terjaga bahkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (20 Ton pada Tahun 2020 menjadi 20,17 ton ada Tahun 2021). Sedangkan stock/cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) di bulog yang sudah tersedia sebesar 7.872,51 Ton pada Tahun 2020, masih tetap dalam kondisi yang sama pada Tahun 2021 dan tidak mengalami penurunan/ penyusutan
2. Lancarnya Export/import pangan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Untuk indeks keterjangkauan pangan, capaian nya dari tahun 2019 hingga tahun 2021 mengalami peningkatan dimana pada Tahun 2019 capaian indeks keterjangkauan ini adalah sebesar 88,39 dan Tahun 2021 sebesar 89,89. Peningkatan capaian indeks keterjangkauan ini di pengaruhi :
1. Distribusi pangan di Kabupaten Dharmasraya tidak mengalami ganguan dan masih dalam kondisi lancar sehingga kebutuhan pangan masyarakat dapat tersedia di seluruh wilayah.
2. Pasokan pangan yang dibutuhkan tercukupi dari produksi dalam daerah seperti beras, sedangkan untuk kebutuhan pangan yang tidak ada produksi dalam daerah di datangkan dari luar daerah tanpa ada kendala yang terjadi.
3. Stabilitas harga pangan di tengah masyarakat tidak mengalami peningkatan yang tajam/signifikan sehingga masih mampu di jangkau oleh masyarakat dan ketersediaan nya pun mencukupi sesuai dengan kebutuhan.
4. Untuk bebeapa komoditi pangan yang mengalami keniakan harga, telah di lakukan inetvensi oleh pemerintah melalui bazar/ pasar pangan murah yang di lakukan oleh Toko Tani Indonesia ( TTI) Centre Sumatera Barat
5. Seluruh masyarakat Dharmasraya memiliki akses yang cukup terhadap pangan yang dibutuhkan sehingga keterjangkauan pangan dalam kondisi baik.
►Permasalahan / kendala yang dihadapi dalam pencapaian kinerja sasaran strategis I (satu)
Permasalahan yang di hadapai dalam pencapaian kinerja sasaran strategis I ( satu adalah sebagai berikut:
1. Turunnya produksi pangan utama (padi) yang di sebabkan oleh maintenance irigasi yang menjadi pemasok air untuk sawah teknis sehingga produksi padi terganggu/ terhenti beberapa waktu/siklus
2. Tidak ada penambahan / peningkatan jumlah cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) yang telah ada di bulog pada tahun sebelumnya di karenakan keterbatsan anggaran.
3. Tidak dapat di lakukannya penanganan daerah rentan rawan pangan karena tidak adanya angaran yang tersedia.
►Upaya untuk mengatasi masalah :
1. Melakukan Pembinaan kepada kelompk LPM dan LDPM dan PUPM-TTI untuk tetap beroparasional sesuai dengan ketentuan.
2. Melakukan pemantauan terhadap harga pangan dan berkordinasi degan TTI Provinsi untuk melaksanakan Bazar/ pasar pangan murah di Kabupaten Dharmasraya
3. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya agar penanganan masyarakat / keluarga rawan pangan dapat tertangani melalui bantuan BLT
►Efisiensi atas penggunaan sumberdaya
Tabel 3.2.a
No | Sasaran Strategsi | Sumberdaya | |
SDM | Peralatan | ||
1 | Meningkatnya Ketersediaan dan | ASN : 6 Orang THL : 2 Orang | - Unit ruangan - 1 Unit Kendaraan Dinas R.4 |
Keterjangkauan pangan | - 4 Unit Kendaraan Dinas R.2 - 1 Unit AC - 1 Unit Computer - 3 Unit Laptop - 7 Unit Meubeler |
Dukungan anggaran dan pembiayaan
No | Anggaran | Realisasi | % Realisasi | % capaian Sasaran Strategis I | ||||
2020 | 2021 | 2020 | 0000 | 0000 | 0000 | 2020 | 2021 | |
1 | 111.827.400 | 46.763.450 | 111.744.400 | 46.438.350 | 99,9 | 99,3 | 97,4 | 94,86 |
Dari tabel di atas terlihat bahwa dari dukungan pendanaan dan anggaran, jika di bandingkan dengan tahun sebelumya mengalami penurunan sebesar 58,18 %. Sedangkan persentase capaian sasaran kinerja hanya mengalami penurunan sebesar 2,6 %. Hal ini menunjukkan bahwa dengan dukungan anggaran yang menurun dengan significant tersebut tidak menurunkan pencapaian kinerja dari dinas Pangan dan Perikanan karena secara angka capaian nilai mean 92,5%. Jika di lihat dari efesiensi penggunaan anggaran pada tahun 2021, terjadi efesiensi sebesar 0,7%
►Program dan Kegiatan yang dilaksanakan
Untuk mendukung pencapaian sasaran strategis ke I ( satu) “ Meningkatkan Indeks Ketersediaan dan Keterjangkauan pangan” maka program dan kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan pada kerawanan pangan yang mencakup dalam 1 (satu) derah Kabupaten/ Kota. Kegiatan ini berisikan pemetaan terhadap kerentanan dan kerawanan
pangan daerah yang di laksanakan selama 12 Bulan yang di tuangkan dalam Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi. Pemetaan ini di tujukan sebagai deteksi dini terhadap kondisi kerentanan dan kerawanan pangan di daerah. Dukungan pembiayaan untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp. 17.384.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 17.189.000 ( 99,8%)
2. Penyediaan Informasi harga pangan dan neraca bahan makanan dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 17.514.750,- yang terealisasi sebesar Rp. 17.485.150,- atau 99.8%. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Xxxxxxx terhadap penyediaan dan kebutuhan pangan di daerah yang di tuangkan dalam buku Neraca Bahan Makan
3. Pemantauan stok, pasokan dan harga pangan dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 11.864.900,- yang terealisasi sebesar Rp. 11.763.600,- atau 99.1%. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memantau situasi harga pangan pokok di daerah sebagai bahan pengamatan oleh pemerintah terhadap ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Pemantauan dilakukan setiap hari pasar pada beberapa pasar besar di kabupaten.
Operasi Pasar/ Pasar Murah Pangan Toko Tani Indonesia ( TTI)
Pemantauan Stok Pangan pada Lumbung Pangan Masyarakat
2. SASARAN STRATEGIS II ( Dua) : Meningkatnya Konsumsi Pangan Masyarakat
Konsumsi Pangan masyarakat yang baik adalah konsumsi pangan yang sesuai dengan kebutuhan tubuh yaitu bergizi, beragam, seimbang dan aman sehingga akan meningkatkan kesehatan masyarakat. Gambaran kualitas konsumsi pangan masyarakat dilihat melalui pola pangan harapan.
Pemenuhan konsumsi pangan yang baik dapat dijadikan indikator ketahanan pangan karena situasi konsumsi pangan dapat menggambarkan akses masyarakat terhadap pangan, status gizi dan kesejahteraannya, yang dinyatakan dalam nilai skor mutu pangan atau skor Pola Pangan Harapan (PPH) dengan nilai ideal adalah 100
Kegiatan analisis pola dan kebutuhan konsumsi pangan penduduk merupakan suatu kesatuan dari rangkaian kegiatan untuk mengetahui situasi konsumsi pangan penduduk dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap masyarakat dalam rangka mewujudkan konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang, dan aman yang dilaksanakan melalui kegiatan-kagiatan yaitu : (1) analisis situasi dan kebutuhan konsumsi pangan penduduk, (2) telaahan konsumsi pangan, (3) bimbingan teknis analisis konsumsi pangan berbasis pola pangan harapan, (4) workshop pengembangan pola dan preferensi konsumsi pangan, (5) festival cipta menu beragam, bergizi seimbang dan aman berbasis sumber daya lokal dan (6) internalisasi pemantapan konsumsi pangan B2SA.
Untuk mencapai konsumsi energi dan PPH yang ideal perlu diimbangi dengan peningkatan konsumsi umbi-umbian dan sumber karbohidrat lainnya. Meskipun tren konsumsi umbi-umbian mengalami peningkatan, namun konsumsi beras masih mendominasi kontribusi energi dari pangan sumber karbohidrat. Hal ini menyebabkan jumlah agregat kebutuhan konsumsi beras masyarakat masih tinggi. Kondisi ini menunjukkan konsumsi energi penduduk masih belum memenuhi kaidah gizi seimbang yang dianjurkan. Untuk itu, di masa mendatang pola konsumsi pangan masyarakat diarahkan pada pola konsumsi pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman.
Capaian atas sasaran strategis ke dua ini sebagaimana table 3.3 berikut ini.
Capaian Indikator Kinerja Sasaran Strategis II (Dua)
“ Meningkatnya Konsumsi Pangan Masyarakat”
No | Indikator Kinerja | 2019 | 2020 | 2021 | Target Akhir RPJMD (2021) | Capaian s/d 20201terhadap target akhir 2021 (%) | Standar/ Realisasi Provinsi Tahun 2021 | Standar/ Realisasi Nasional Tahun 2021 | |||
Realisas | Realisasi | % Capaian | Target | Realisasi | % Capaian | ||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | |
1 | Skor Pola Pangan Harapan | 89,4 | 85,6 | 103 | 91 | 94 | 103,3 | 91 | 103,3 | 83,8 | 100 |
Rata-rata tertimbang | 103,3 % | ||||||||||
Rata-rata capaian sasaran (nilai Mean) | 92,5 |
Dari tabel 3.3 diatas dapat dilihat sasaran strategis II (dua) mendapat prediket Sangat Berhasil dengan nilai Rata- rata data kelompok tertimbang 103,3% atau dengan nilai nilai mean 92,5 yaitu sangat berhasil.
Jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya, maka pencapaian sasaran strategis kedua ini mengalami peningkatan dari angka 85,6 menjadi 94, Apabila di bandingkan dengan target Skor PPH tahun 2021 yaitu sebesar 91, maka persentase capaian adalah sebesar 103,3%.
Jika dibandingkan dengan target Provinsi yaitu sebesar 86,4 maka capaian dari skor PPH Kabupaten Dharmasraya sudah mencapai 99,07% dan jika dibandingkan dengan target Nasional yaitu sebesar 100, maka pencapaian skor pola pangan harapan Kabupaten Dharmasraya 85,6 %.
Capaian Kinerja Sasaran Strategsi kedua ini sebagaimana terlihat dalam grafik di bawah ini
Grafik 3.2.
Capaian Kinerja Sasaran Strategis ke II ( Dua) “ Meningkatnya Konsumsi Pangan Masyarakat” Tahun 2019 -2021
95
90
85
80
Skor Pola Pangan
Harapan
2019 2020 2021
►Analisis Penyebab Keberhasilan/ kegagalan Kinerja
Peningkatan capaian skor PPH pencapaian indikator ini disebabkan karena:
1. Meningkatnya jumlah masyarakat yang menerapkan Pekarangan Pangan lestari
2. Tersedianya anggaran yang di tujukan untuk penumbuhan dan pengembangan kelompok Wanita Tani sebagai pelaksana pekarangan pagan lestrai
3. Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang dan aman serta berkembangnya usaha pangan local
► Permasalahan / kendala yang dihadapi dalam pencapaian kinerja sasaran strategis II (Dua )
Permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam pencapaian sasaran strategis ini adalah
a. Masih rendahnya capaian konsumsi masyarakat untuk komoditi tertentu seperti konsumsi sayur dan buah yaitu sebesar 28 dari target maksimal 30, konsumsi kacang-kacangan, konsumsi gula, dan konsumsi umbi- umbian.
b. Masih kurang beragamnya olahan pangan local yang di hasilkan oleh masyarakat
►Upaya mengatasi masalah
Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan skor pola pangan harapan menjadi seperti yang di targetkan adalah :
- Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan terutama yang berbasis pangan local melalui leaflet, banner dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
- Membangun kerjasama dengan kelompok wanita tani penerima bantuan dalam pengembangan pekarangan lestari kepada masyarakat diluar anggota kelompok
►Efisiensi atas penggunaan sumberdaya
Tabel 3.4
No | Sasaran Strategsi | Sumberdaya | |
SDM | Peralatan | ||
1 | Meningkatnya konsumsi pangan masyarakat | PNS : 6 Orang THL : 2 Orang | - 2 Unit ruangan - 1 Unit Kendaraan Dinas R.4 - 4 Unit Kendaraan Dinas R.2 - 1 Unit Computer - 3 Unit Laptop - 8 Unit Meubeler |
Tabel 3.4.b
Dukungan anggaran dan pembiayaan
No | Anggaran | Realisasi | % Realisasi | % capaian Sasaran Strategis II | ||||
2020 | 2021 | 2020 | 0000 | 0000 | 0000 | 2020 | 2021 | |
1 | 73.809.000 | 543.222.100 | 73.737.750 | 542.748.150 | 99,9 | 99,9 | 97,3 | 103,3 |
Penggunaan sumberdaya yang ada di tujukan untuk mendukung pencapaian sasaran strategis ke II ( Dua) dimana dengan dukungan anggaran yang tersedia, dimanfaatkan untuk pencapaian sasaran strategis II . Dari tabel di atas, bahwa dukungan anggaran jika di bandingkan dengan tahun 2020, mengalami peningkatan sebesar 636%. Hal ini berdampak positif terhadap pencapaian skor pola pangan harapan dimana terjadi peningkatan sebesar 9,8% dari realisasi Tahun 2020 dan melebihi target skor pola pangan harapan tahu 2021 sebesar 103,3
► Program dan Kegiatan yang dilaksanakan
Program dan kegiatan yang dilaksanakan untun pencapaian sasaran strategis ke II (dua) ini adalah
1. Pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal pagu dana sebesar Rp. 509.666.850,- dengan realisasi sebesar Rp. 509.487.000,- (99,96%). Kegiatan yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat melalui kelompok wanita tani dalam pemanfataan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga yang beragam, berizi seimbang dan aman. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kebutuhan konsumsi pangan keluarga dapat terpenuhi dengan baik.
2. Rekomendasi keamanan pangan segar asal tumbuhan daerah Kabupaten/kota dengan pagu anggaran sebesar Rp. 15.443.250,- dengan realisasi sebesar Rp. 15.439.100,- (99,97%). Kegitan ini di tujukan untuk memantau dan memastikan penggunaan bahan tambahan non pangan pada makanan. Pengawasan terhadap penggunaan bahan tambahan non pangan pada makanan menjadi hal yang penting di perhatikan agar pangan yang di konsumsi oleh masyarakat terjaga dengan baik dan tidak membahayakan bagi kesehatan. Kegiatan ini di laksanakan pada pasar- pasar di beberapa tempat.
3. Penyusunan dan Penetapan Target Konsumsi pangan perkapita pertahun dengan pagu anggaran Rp. 18.112.000,- dengan realisasi sebesar Rp.
17.822.050,- ( 98,4%). Kegiatan ini di tujukan untuk mengetahui kondisi konsumsi pangan masyarakat melalui skor pola pangan harapan ( PPH) yang di analisi dari berbagai sumber data sehingga menghasilkan gambaran konsumi pangan masyarakat yang di hitung dari angka kecukupan gizi ( AKG)
Pekarangan Pangan Lestari adalah Pemanfaatan Pekarangan sebagai sumber pangan keluarga
3. SASARAN STRATEGIS III ( Tiga) “ Meningkatnya Produksi Perikanan”
Salah satu indicator dari keberhasilan pembangunan perikanan adalah dengan adaya produksi dari kegiatan perikanan yang di laksanakan. Dukungan potensi sektor perikanan yang dimiliki oleh Kabupaten Dharmasraya dapat di jadikan salah satu sector yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dengan adanya kegiatan usaha perikanan yang di lakukan dapat menjadi penyedia kebutuhan ikan bagi masyarakat.
Pada Tahun 2021, Produksi perikanan yang menjadi indikator dari sasaran strategis ke Tiga yaitu “Meningkatnya Produksi Perikanan” di himpun dari produksi kegiatan budidaya ikan maupun kegiatan penangkapan ikan di perairan umum. Adapun capaian dari sasaran strategis ketiga ini adalah sebegai berikut:
Capaian Indikator Kinerja Sasaran Strategis III (Tiga)
“ Meningkatnya Produksi Perikanan”
N o | Indikator | 2019 | 2020 | 2021 | Target | Capaian s/d | Standar/ | Standar/ | |||
Xxxxxxx | Xxxxx | 2021 | Realisasi | Realisasi | |||||||
Realisas i | Realisasi | % Capai | Target | Realisasi | % Capaian | RPJMD (2021) | terhadap Target akhir | Provinsi Tahun | Nasional Tahun | ||
an | 2021 (%) | 2021 | 2021 | ||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | |
1 | Produksi | 19,597,1 | 22.185 | 102,6 | 25.509 | 27.118,2 | 106,3 | 25.509 | 106,3 | - | - |
Perikanan | |||||||||||
Rata-rata tertimbang | 106,3% | ||||||||||
Rata-rata capaian sasaran (nilai Mean) | 92,5 |
Dari Tabel 3.5 hasil pengukuran Kinerja sasaran strategis III (tiga) produksi perikanan sebesar 22.185 Ton dengan persentase capaian kinerja sebesar 106,3 % sehingga nilai mean 92,5 dengan prediket sangat berhasil.
Capaian kinerja sasaran strategis ketiga ini bila dilihat dari tahun 2019 hingga 2021 mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jika di bandingkan dengan target yang ingin di capai pada tahun berjalan juga melebihi target yang telah di tetapkan dimana pada tahun 2021 persentase capaian sebesar 106,3%
Grafik. 3.3
Pencapaian Sasaran Strategis ke III ( Tiga) “ Meningkatnya Produksi Perikanan” Tahun 2019-2021
30000
20000
Produksi Ikan
10000
0
2019
2020
2021
►Analisis penyebab keberhasilan/ kegagalan kinerja
Pencapaian kinerja sasaran strategis ke III ( tiga) ini dipengaruhi oleh :
a. Meningkatnya jumlah pembudidaya ikan sudah banyak yang menguasai teknologi budidaya ikan secara intensive
b. Semakin banyak nya teknologi dan cara budidaya ikan yang di terapkan di tengah masyarakat seperti Budikdamber, budidaya ikan dalam terpal, bioflok dll
c. Meningkatnya pendampingan dan penyuluhan usaha oleh penyuluh / petugas lapangan .
d. Dukungan pembiyaan untuk bantuan sarana budidaya yang di berikan kepada pembudidaya ikan.
Kolam Budidaya ikan Masyarakat dan Restocking ikan di Perairan Umum
Permasalahan / kendala yang dihadapi dalam pencapaian kinerja sasaran strategis III (Tiga)
a. Tingginya harga pakan sehingga cost / biaya produksi besar
b. Suplay air yang terganggu akibat perbaikan/normalisasi irigasi yang mengancam keberlangsungan usaha budidaya terutama yang memanfaatkan air irigasi.
c. Tingginya eksploitasi terhadap sumberdaya perairan umum dan DAS yang mengancam kelestarian lingkungan dan populasi ikan.
►Upaya mengatasi masalah
a. Pendampingan usaha dan teknologi
b. Penggunaan pakan altenatif seperti fermentasi ampas tahu sebagai pendamping pakan pabrikan
c. Peningkatan kawasan-kawasan konservasi dan perlindungan biota periaran umum dan peningkatan restocking ikan
►Efisiensi atas penggunaan sumberdaya
Penggunaan Sumberdaya dalam pencapaian kinerja Sasaran Strategis ke III (Tiga) “ Meningkatnya Produksi Perikanan”
No | Sasaran Strategsi | Sumberdaya | |
SDM | Peralatan | ||
1 | Meningkatnya Produksi | PNS : 5 Orang | - 1 Unit ruangan bidang |
Perikanan | THL : 24 Orang | - 1 Unit UPTD BBI - 1 Unit Kendaraan Dinas Roda 4 - 7 Unit Kendaraan Dinas Roda 2 - 3 Unit Laptop - 4 Unit Meubeler |
Tabel 3.6.b
Dukungan anggaran dan pembiayaan
No | Anggaran | Realisasi | % Realisasi | % capaian Sasaran Strategis III | ||||
2020 | 2021 | 2020 | 0000 | 0000 | 0000 | 2020 | 2021 | |
1 | 1,242.490.850 | 1.503.330.800 | 1.236.477.000 | 1.499.151.800 | 99,5 | 99,7 | 102,6 | 106,3 |
Penggunaan sumberdaya dalam Sasaran Strategis ke III ( tiga) ini terdiri atas sumberdaya manusia, peralatan dan perlengkapan dan dukungan pembiayaan. Dilihat dari tabel di atas pada Tahun 2021, terjadi peningkatan anggaran sebesar 20% dibandingkan dengan Tahun 2020. Hal ini memberikan dampak terhadap pencapaian sasaran startegis kinerja “ peningkatan produksi perikanan” sebesar 22,23% di bandingkan dengan realisasi pada tahun 2020. Jika di bandingkan dengan targe pada Tahun 2021, maka capaian produksi perikanan telah melibuhi target sebesar 106,3%. Dengan dukungan sumberdaya yang ada , kinerja sasaran strategis ke III ( tiga) ini dapat terlaksana dengan baik. Anggaran yang tersedia bersumber dari dana APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021 dengan efesiensi sebesar 0,28%
► Program dan kegiatan yang dilaksanakan
1. Penyediaan prasarana pembudidayaan ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota dengan pagu dana sebesar Rp. 1.023.625.100,- dan realisasi sebesar Rp. 1.021.146.900 dengan persentase serapan 99,76%. Kegiatan ini berisi pemberian bantuan sarana dan prasarana budidaya ikan kepada kelompok pembudidaya sebanyak 16 kelompok yang bersumber dari dana DAK Kelautan dan perikanan dan 23 kelompok yang di biayai dari Dana APBD Tahun 2021 . Bantuan yang diberikan terdiri atas Benih ikan, pakan dan alat perikanan.
2. Penjaminan Ketersediaan sarana Pembudidayan ikan dalam 1 ( satu) daerah Kabupaten/ Kota dengan pagu anggaran sebesar Rp 443.251.700,- dengan realisasi sebesar Rp. 441.613.300,- (99,6%). Kegiatan ini ditujukan untuk rehabilitasi terhadap sarana dan prasarana yang ada di Balai benih ikan kabupaten, penyediaan calon induk ikan unggul dan pakan dan operasional UPTD Balai Benih Ikan dalam memproduksi benih ikan unggul.
3. Pengawasan usaha perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat di usahakan dalam Kabupaten/ Kota dengan pagu dana sebesar Rp. 22.385.000. Realisasi anggaran dari kegiatan ini adalah Rp.22.374.700 ( 99,9%). Kegiatan ini memuat belanja untuk pengadaan benih ikan yang akan di restocking di Kawasan lubuk larangan. Selain itu dalam kegiatan ini juga di lakukan pembinan kepada kelompok pengawas di Kawasan lubuk larangan. Kegiatan ini di tujukan untuk menjaga kelestarian sumberdaya perikanan di perairan umum dengan membuat Kawasan perlindungan dan konservasi yang di sebut Lubuk Larangan.
4. Peningkatan ketersediaan ikan untuk konsumsi dan usaha pengolahan dalam 1 ( satu) Daerah Kabupaten/ Kota dengan pagu dana sebesar Rp. 14.069.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 14.069.000,-. (99,63) Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan angka konsumsi ikan daerah , pendampingan dan pembinaan kelompok / pelaku usaha pengolahan ikan dan pemasaran hasil perikanan.
Penyerahan Bantuan Bibit Ikan dan Pakan kepada masyarakat
4. SASARAN STRATEGIS IV : Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Perangkat
Akuntabilitas kinerja merupakan salah satu bentuk media untuk melaporkan keberhasilan atau kegagalan suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan tujuan dan sasaran organisasi. Akuntabilitas di susun dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah (LKjIP) pada setiap tahunnya dan dilakukan evaluasi oleh inspektorat Daerah.
Indikator dari Sasaran strategsi ke IV (empat) ini adalah nilai lakip Dinas Pangan dan Perikanan yang telah di review oleh instansi yang berwenang yaitu Inpektorat Derah. Hasil capaian dari sasaran strategis ke IV ( empat) ini adalah sebagai berikut:
TABEL 3.7
Capaian Indikator Kinerja Sasaran Strategis IV ( Empat)
“ Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pangan dan Perikanan ”
No | Indikator | 2020 | 2021 | Target | Capaian s/d 2021 | Standar/ Realisasi | Standar/ Realisasi |
Kinerja | Realisasi | % Capaian | Target | Realisasi | % Capaian | Akhir RPJMD (2021) | terhadap Target akhir 2021 (%) | Provinsi Tahun 2021 | Nasional Tahun 2021 | |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
1 | Nilai AKIP Dinas Pangan dan Perikanan | B | 100 | BB | BB | 100 | BB | 100 | - | - |
Rata-rata tertimbang | 100% | |||||||||
Rata-rata capaian sasaran (nilai Mean) | 92,5 |
Dari Tabel 3.7 hasil pengukuran Kinerja sasaran strategis IV (Empat) adalah BB dengan persentase capaian 100% dan nilai mean 92,5 dengan prediket sangat berhasil.
Capaian kinerja sasaran strategis ke IV (empat) Tahun 2021 masih berpedoman kepada hasil akuntabilitas kinerja tahun 2021 dikarenakan belum tersedianya data tersebut tahun 2020 karena masih dalam proses evaluasi. Diharapkan hasil yang akan diperoleh pada tahun 2021 sama dengan target yang telah ditetapkan sehingga persentase capaian tidak berubah.
Grafik. 3.4
Pencapaian Sasaran Strategis ke IV ( Empat)
“ Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah ”
75
70
65
60
55
2020
2021
Nilai
►Analisis Penyebab Keberhasilan/ kegagalan Kinerja
Pencapaian Kinerja Sasaran strategis ke IV ( Empat ) ini dipengaruhi oleh :
a. Dukungan sumberdaya manusia, sarana dan prasarana dan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi
► Permasalahan / kendala yang di hadapi.
a. Pengumpulan data dan informasi tentang realisasi setiap indicator sasaran tidak dapat terlaksana sesuai kebutuhan karena data yang diperlukan belum selesai di olah oleh pihak/bidang terkait karena adanya kendala teknis baik internal maupun ekternal.
b. Masih ada realisasi indicator sasaran yang masih menggunakan data sebelumnya sehingga menyulitkan dalam analisa.
►Upaya mengatasi masalah
a. Meningkatkan Koordinasi dengan sektor dan bidang terkait dalam penghimpunan dan penyusunan dan Xxxxxxx data
►Efisiensi atas penggunaan sumberdaya
Tabel 3.8
No | Sasaran Strategsi | Sumberdaya | |
SDM | Peralatan | ||
1 | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah | PNS : 5 Orang THL : 24 Orang | - 3 Unit ruangan - 2 Unit Kendaraan Dinas Roda 4 - 5 Unit Kendaraan Dinas Roda 2 - 4 Unit Laptop - 1 Unit Komputer |
- 4 Unit Meubeler |
Tabel 3.8.b
Dukungan anggaran dan pembiayaan
No | Anggaran | Realisasi | % Realisasi | % capaian Sasaran Strategis IV | ||||
2020 | 2021 | 2020 | 0000 | 0000 | 0000 | 2020 | 2021 | |
1 | 1.035.983.237 | 1.043.740.440 | 1.024.606.964 | 980.337.474 | 98,9 | 94 | 100 | 100 |
Dukungan sumberdaya yang ada digerakkan untuk menghasilkan akuntabilitas kinerja yang tersaji dengan baik sesuai dengan aturan yang ada sehinga dapat dipahami dengan mudah. Sumberdaya manusia, peralatan dan perlengkapan serta anggaran yang tersedia telah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya . Pagu anggaran Tahun 2021 jika di bandingkan dengan Tahun 2020, mengalami sedikit peningkatan . Untuk efesiensi atas penggunaan dana Tahun 2021 juga mengalmai peningkatan sebesar 6% dimana pada tahun 2021 hanya sebesar 1,098%
C. Alokasi Anggaran Dan Realisasi Kegiatan Tahun 2021
Tabel 3.9
No | Nama Program | Anggaran APBD Awal | Anggaran APBD –P | Realisasi | % |
1 | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | 3,939,927,190 | 3,515,357,440 | 3,394,876,356 | 96.57 |
2. | Program Peningkatan Diversifikasi | 553,542,600 | 557,158,500 | 556,558,400 | 99.89 |
Rencana Kerja Anggaran dan Realisasi Kegiatan Tahun 2021
No | Nama Program | Anggaran APBD Awal | Anggaran APBD –P | Realisasi | % |
dan Ketahanan Pangan Masyarakat | |||||
3. | Program Penanganan Kerawanan Pangan | 18,185,000 | 17,384,000 | 17,189,000 | 98.88 |
4. | Progam Pengawasan Keamanan Pangan | 18,338,050 | 15,443,250 | 15,439,100 | 99.97 |
5. | Program Pengelolaan Perikanan Budidaya | 1,555,276,700 | 1,466,876,800 | 1,462,760,200 | 99.72 |
6 | Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan | 24,008,700 | 22,385,000 | 22,374,700 | 99.95 |
7 | Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan | 21,902,000 | 14,069,000 | 14,016,900 | 99.63 |
Jumlah | 6,131,180,240 | 5,608,673,990 | 5,483,214,656 | 97.76 |
BAB . IV PENUTUP
Laporan Kinerja Dinas Pangan dan Perikanan Tahun 2021 menyajikan keberhasilan ataupun kendala yang di alami oleh Dinas Pangan dan Perikanan dalam pencapaian Sasaran Strategis pada Tahun 2021. dan perkembangan tahun-tahun sebelumnya, yang tercermin pada capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Secara umum, capaian Indikator Kinerja Utama Tahun 2021, ada yang melebihi dari target yang di tetapkan seperti IKU Skor Pola Pangan Harapan, IKU Produksi Perikanan . Sementara untuk IKU Indeks ketersediaan dan keterjangkauan masih di bawah target meskipun capaian tersebut masih berada dalam situasi aman pangan karena berada dalam kelompok VI. Selain itu, data yang digunakan masih data Tahun 2020 dikarenakan data indeks Ketahanan Pangan 2021 masih belum dipublish oleh Badan Ketahanan Pangan. Diharapkan, Indeks Ketahanan Pangan Tahun 2021 yang akan di publish oleh Badan Ketahanan Pangan nanti mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Dharmsraya pada Tahun 2020 barada pada posisi nomor 178 dari 418 Kabupaten seluruh Indonesia dengan capaian 78,13. Angka ini merupakan angka dengan Ketahanan pangan pada posisi aman pangan . Jika di lihat dari capaian di Provinsi Sumatera barat untuk lingkup Kabupaten, maka indeks ketahanan pangan kabupaten Dharmasraya berada pada urutan ke 8 dari 12 Kabuipaten, berada di bawah Kabupaten Pasaman di atas Kabupaten Sijunjung.
4.1. Kesimpulan umum atas capaian kinerja organisasi
Dari analisis yang telah dilakukan terhadap indicator kinerja Dinas Pangan dan Perikanan tahun 2021, maka data di buat kesimpulan sebagai berikut:
a. Indeks Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan Kabupaten Dharmasraya berada pada Kelompok IKP VI dengan nilai di atas 78,13 yang menunjukkan kondisi pangan daerah sangat aman.
b. Konsumsi Pangan Masyarakat terealisasi 94 dari target 100 secara nasional. Konsumsi pangan masih rendah untuk komoditi tertetnu seperti konsumsi sayur dan buah serta kacang-kacangan
c. Produksi Perikanan yang di hasilkan oleh pembudidaya ikan melebihi target yang telah ditetapkan dengan realisasi 106,3% meski masih banyak potensi yang belum termanfaatkan secara maksimal.
d. Laporan akuntabilitas kinerja Dinas pangan dan Perikanan telah dapat disusun dalam waktu yang telah di tetapkan.
e. Penggunaan Anggaran yang tersedia terserap dengan baik yaitu 98,5% dan tidak ada kegiatan yang tidak terlaksana.
4.2. Langkah-langkah organisasi di masa yang akan datang
Untuk meningkatkan hasil yang telah dicapai, perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Menyiapkan program dan rencana yang tepat sesuai dengan permasalahan yang ada
b. Menyiapkan program dan kegiatan yang sesuai dengan kondisi wilayah serta dukungan potensi yang ada.
c. Melakukan evaluasi berkala terhadap capaian program dan kegiatan yang di lakukan.
d. Menyusun pelaporan yang akurat dan tepat sehingga dapat menggambarkan akuntabilitas kinerja organisasi dengan jelas.
41