PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA RUMAH TAHAN NEGARA KELAS I JAKARTA PUSAT KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxx
Jabatan : Kepala RumahTahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx
Jabatan : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta
Xxxx Xxxxxxx
Jakarta, 24 Januari 2023 Pihak Pertama,
Kepala RumahTahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat
Xxxxx Xxxxxxx
NIP.196603281988111001 NIP. 197711202000121001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA RUMAH TAHANAN NEGARAKELAS I JAKARTA PUSAT DENGAN KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Utama | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Memastikan penegakan hukum yang mampu menjadi pendorong inovasi dan kreatifitas dalam pertumbuhan ekonomi nasional | Persentase tahanan yang mendapatkan perlindungan dan perawatan | 90% |
2. | Memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik | Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Publik Bidang Hukum. | 80% |
3. | Ikut berperan serta dalam menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan NKRI | Indeks keamanan dan ketertiban UPT Pemasyarakatan | 80% |
No. | Sasaran Program | Indikator Kinerja Program | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang Profesional dalam Mendukung Penegakan Hukum Berbasis HAM TerhadapTahanan, Benda Sitaandan Barang Rampasan Negara, Narapidana, Anak, dan Klien Pemasyarakatan | Indeks Pelayanan Tahanan | 80% |
2. | Terwujudnya Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang Berkualitas | 1. Indeks Kepuasan Layanan Pemasyarakatan | 85% |
2. Indeks Pelaksanaan Kerjasama Pemasyarakatan | 85% | ||
3. Indeks Kepuasan Pengguna Layanan IT Pemasyarakatan | 85% | ||
4. Indeks Parameter Derajat Kesehatan Narapidana, Anak, danTahanan | 83% | ||
3. | Terwujudnya Penyelenggaraan yang aman dan tertib | Indeks Keamanan dan Ketertiban UPT Pemasyarakatan | 80% |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Pelayanan Perawatan Narapidana/Tahanan/Anak, Pengendalian Penyakit Menular dan Peningkatan Kualitas Hidup Narapidana Peserta Rehabilitasi Narkokita di wilayah | 1. Persentase pemenuhan layanan makanan bagi Tahanan /Narapidana/Anak sesuai dengan standar | 80% |
2. Persentase Tahanan /Narapidana/Anak mendapatkan layanan kesehatan (preventif) secara berkualitas | 94% | ||
3. Persentase Tahanan dan Narapidana perempuan (ibu hamil dan menyusui) mendapat akses layanan kesehatan maternal | 97% | ||
4. Persentase Tahanan/Narapidana/Anak yang mengalami gangguan mental dapat tertangani | 80% | ||
5. Persentase tahanan/narapidana lansia yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar | 85% | ||
6. Persentase tahanan/narapidana/anak berkebutuhan khusus (Disabilitas) yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar | 85% | ||
7. Persentase keberhasilan penanganan penyakit menular HIV-AIDS (ditekan jumlah virusnya) dan TB Positif (berhasil sembuh) | 80% | ||
8. Persentase perubahan kualitas hidup pecandu/penyalahguna/korban penyalahgunaan narkotika | 27% | ||
2. | Meningkatnya Pelayanan Tahanan di wilayah sesuai standar | 1. Persentase menurunnya tahanan yang overstaying | 90% |
2. Persentase Tahanan yang memperoleh Layanan Penyuluhan Hukum | 90% | ||
3. Persentase Tahanan yang memperoleh Fasilitasi Bantuan Hukum | 90% | ||
3. | Meningkatnya Pelayanan Keamanan dan Ketertiban di wilayah sesuai standar | 1. Persentase pengaduan yang ditindaklanjuti sesuai standar | 85% |
2. Persentase gangguan kamtib yang dapat dicegah | 80% | ||
3. Persentase kepatuhan dan disiplin terhadap tata tertib oleh Xxxxxan/Narapidana/Anak pelaku gangguan kamtib | 85% | ||
4. Persentase pemulihan kondisi keamanan pasca gangguan kamtib secara tuntas | 80% | ||
4. | Meningkatnya Dukungan Layanan Manajemen Satker | 1. Tersusunnya dokumen rencana kerja, anggaran UPT Pemasyarakatan dan pelaporan yang akuntabel tepat waktu | 1 Layanan |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
2. Tersusunnya dokumen pengelolaan BMN dan Kerumah tanggaan | 1 Layanan | ||
3. Terpenuhinya data dan peningkatan kompetensi pegawai pemasyarakatan | 1 Layanan | ||
4. Tersusunnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan laporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu | 1 Layanan | ||
5. Jumlah Layanan Perkantoran | 1 Layanan |
Kegiatan | Anggaran |
Program Pelayanan dan Penegakan Hukum | Rp. 00.000.000.000,- |
Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Wilayah | Rp. 00.000.000.000,- |
Program Dukungan Manajemen | Rp. 00.000.000.000,- |
Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya UPT Pemasyarakatan | Rp. 00.000.000.000,- |
Pihak Kedua,
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta
Xxxx Xxxxxxx
Jakarta, 24 Januari 2023 Pihak Pertama,
Kepala RumahTahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat
Xxxxx Xxxxxxx
NIP.196603281988111001 NIP. 197711202000121001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
KEPALA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS I JAKARTA PUSAT KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxx
Jabatan : Kepala RumahTahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat
Berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Jakarta, 24 Januari 2023 Kepala RumahTahanan Negara Kelas I
Jakarta Pusat
Xxxxx Xxxxxxx
NIP. 197711202000121001