FAKULTAS SAINS DAN TEKNIK UNIVERSITAS NUSA CENDANA KUPANG
LAPORAN KINERJA (LAKIN) TAHUN 2020
FAKULTAS SAINS DAN TEKNIK UNIVERSITAS NUSA CENDANA KUPANG
2021
DAFTAR ISI
Daftar Isi ......................................................................................................... ii
Daftar Tabel ......................................................................................................... iii
Daftar Gambar ......................................................................................................... iv
Kata Pengantar ............................................................................................... v
Xxxxxxxx Eksekutif …………………………………………………………… vi
BAB I PENDAHULUAN
A. Gambaran Umum ...................................................................................... 1
B. Dasar Hukum ............................................................................................. 2
C. Tugas Pokok dan Fungsi serta Struktur Organisasi ..................................... 3
D. Permasalahan Utama yang dihadapi Organisasi ........................................... 5
BAB II PERENCANAAN KINERJA
A. Rencana Strategis…………........................................................................... 7
B. Perjanjian Kinerja… ...................................................................................... 9
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
A. Capaian Kinerja Organisasi .......................................................................... 14
B. Realisasi Anggaran ....................................................................................... 33
BAB IV PENUTUP .................................................................................................. 34
DAFTAR TABEL
hal Tabel 1 Perjanjian Kinerja Dekan FST Tahun 2019................................................. 10
Tabel 2. Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2019....................................................... 15
Tabel 3. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 1 ......................................... 17
Tabel 4. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 2 ......................................... 20
Tabel 5. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 3 ......................................... 23
Tabel 6. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 4 ......................................... 25
Tabel 7. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 5 ......................................... 28
Tabel 8. Capaian Kinerja Semester 2 Tahun 2020 ......................................... 32
DAFTAR GAMBAR
xxx Xxxxxx 1. Struktur Organisasi FST Undana…………. ......................................... 4
Gambar 2. Kegiatan Revisi Kurikulum Prodi Teknik Sipil Tahun 2020............... 19
Gambar 3. Kegiatan Pembelajaran Daring Prodi Kimia Tahun 2020...................... 22
Gambar 4. Data Dosen FST Selesai S3 Tahun 2000……....................................... 24
Gambar 5. Produk Penelitian yang Memiliki Kesiapterapan Level 7 .................... 27
Gambar 6. Kegiatan Kerjasama dengan Pihak Ketiga Tahun 2020......................... 29
IKHTISAR EKSEKUTIF
Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana 2015-2019 menetapkan tujuan strategis yaitu (1) Mewujudkan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang bermutu, adil dan berdaya saing secara konsisten dalam bidang sains dan teknologi, (2) Mewujudkan mutu sumber daya untuk mendukung tata kelola yang baik (good faculty governance) sehingga terwujud masyarakat akademik yang berkualitas, bertanggung jawab dan dapat memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara, (3) Mewujudkan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan dengan menempatkan program studi sebagai ujung tombak pelayanan yang berkualitas prima untuk menghasilkan lulusan bidang sains dan teknologi yang berdaya saing global, dan
(4) Mewujudkan masyarakat akademis yang bertanggung jawab, berprestasi dan berdaya saing pada bidang sains dan teknologi..
Adapun sasaran strategis yang telah direvisi dalam Renstra Fakultas Sains dan Teknik Undana 2015-2019 adalah (1) meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan, (2) meningkatnya kualitas kelembagaan, (3) meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya, (4) meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan, dan (5) terwujudnya tata kelola yang baik.
Tingkat ketercapaian kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020 sebesar
82.38 % dengan penyerapan anggaran sebesar 93.40 % dari PAGU anggaran Tahun 2020. Hambatan yang dihadapi dalam pencapaian kinerja sasaran strategis antara lain profil mahasiswa, sdm, kinerja dosen, keuangan dan sarana prasarana belum mendukung pelaksanaan akreditasi/reakreditasi prodi, keterbatasan modal usaha dan lapangan kerja bagi lulusan, website belum dikelola optimal, sumber daya lab masih terbatas, motivasi dosen lanjut S3 masih rendah, akun SISTER dan SINTA dosen belum dikelola optimal, SDM pengelola jurnal prodi terbatas, road map penelitian fakultas belum ada, keterbatasan ekonomi calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di masa pandemi, income dari pemanfaatan aset saat pandemi tidak ada dan tidak dilakukannya estimasi dan pendataan pendapatan dari kegiatan kerjasama dan kepakaran.
Langkah antisipasi untuk mengatasi kendala dimaksud antara lain dengan stressing target akreditasi dalam kontrak kinerja kaprodi, inisiasi kerjasama dengan pihak eksternal terkait pengembangan kompetensi dan penyediaan lapangan kerja bagi lulusan, pengelolaan website yang profesional, perencanaan pengembangan lab secara matang, stressing lanjut studi dalam kontrak studi dosen yang berpotensi lanjut studi, sosialisasi pengelolaan akun SISTER dan SINTA, penyediaan anggaran dan sdm prodi untuk pengelolaan jurnal, penentuan target waktu penyusunan dan penyediaan road map penelitian, penyediaan bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa, perawatan aset yang tidak dioperasikan, serta perlu dilakukan estimasi dan pendataan pendapatan dari kegiatan kerjasama dan kepakaran.
.
A. Gambaran Umum Organisasi
Fakultas Sains dan Teknik Undana merupakan salah satu fakultas yang ada di Universitas Nusa Cendana yang resmi berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2006. Pendirian Fakultas Sains dan Teknik Undana merupakan hasil merger dari Fakultas Teknik dan Fakultas MIPA Undana yang sebelumnya ada. Fakultas Sains dan Teknik Undana merupakan fakultas ke-7 (tujuh) di Undana yang diharapkan dapat mengembangkan keilmuan Sains dan Teknik yang mana dewasa ini peran dari kedua keilmuan ini sangat penting guna menunjang pembangunan nasional khususnya di wilayah NTT melalui upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai salah satu unit kerja di lingkup Universitas Nusa Cendana (Undana) perkembangan Fakultas Sains dan Teknik Undana sekarang ini cukup baik.Ini terlihat dari masih tingginya minat lulusan SMU atau yang sederajat memilih FST sebagai tempat melanjutkan pendidikan kesarjanaan. Mutu lulusan yang berkualitas dan tersedianya jurusan- jurusan yang bidang keilmuaannya masih dibutuhkan pasar kerja merupakan alasan utama tingginya peminatan calon mahasiswa menjadi mahasiswa di fakultas ini. Data jumlah mahasiswa Fakultas Sains Teknik Undana sampai akhir Desember 2020 berjumlah 5097 orang. Kondisi ini mau tidak mau tentunya membawa implikasi bagi Fakultas Sains dan Teknik Undana sendiri, dimana Fakultas Sains dan Teknik Undana dituntut harus lebih mampu menyelenggarakan sistem pendidikan tinggi yang berkompetensi sehingga dapat menjadi institusi pendidikan yang kredibel dan berdaya saing.
Fakultas Sains dan Teknik Undana saat ini memiliki 11 (sebelas) program studi, dimana 5 (lima) program studi merupakan program studi keilmuan Sains dan 6 (enam) program studi lainnya merupakan program studi keilmuan Teknik. Program studi keilmuan Sains terdiri atas program studi Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dan Ilmu Komputer yang berperan mengembangkan ilmu dasar (basic science), sementara program studi keilmuan Teknik meliputi jurusan Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Arsitektur, Teknik Pertambangan dan Teknik Pembuatan Tenun Ikat memiliki peran mengembangkan ilmu terapan (applied science) khususnya dalam bidang teknologi dan rekayasa.
Terkait akreditasi program studi yang ada, 9 (sembilan) jurusan terakreditasi B yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Teknik Mesin dan Teknik Elektro, Ilmu Komputer, Teknik Sipil dan Arsitektur serta 1 (satu) program studi yang terakreditasi C yaitu Teknik
Pertambangan. Untuk akreditasi program studi Teknik Pembuatan Tenun Ikat sedang berproses karena program studi ini baru menyelenggarakan kegiatan akademiknya pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2018/2019.
Pada Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2016-2020 yang telah direvisi menjadi Rencana Strategus Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2015-2019 ditetapkan sasaran strategis fakultas adalah : (1) meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan, (2) meningkatnya kualitas kelembagaan, (3) meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas SDM, (4) meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan, serta (5) terwujudnya tata kelola yang baik. Upaya strategis tersebut ditujukan untuk pengembangan sumberdaya manusia yang mandiri dan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni khususnya yang berkaitan dengan bidang sains dan teknik, serta memiliki ketajaman dalam membedah dan menjawab berbagai permasalahan pembangangunan yang ada di masyarakat.
B. Dasar Hukum Pembentukan Organisasi
Dasar hukum pembentukan Fakultas Sains dan Teknik Undana adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2006. Adapun landasan pembentukan Fakultas Sains dan Teknik Undana pada saat itu adalah adanya tuntutan agar dilakukannya percepatan pengembangan sains dan teknik di daerah sesuai kapasitas keilmuan dengan memanfaatkan potensi unggulan dan sumberdaya yang tersedia di tingkat lokal. Keberadaan Fakultas Sains dan Teknik Undana diharapkan menjadi kekuatan dalam mengembangkan IPTEKS yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mampu memecahkan berbagai masalah pembangunan menuju terciptanya kesejahteraan masyarakat secara khusus di Nusa Tenggara Timur maupun Indonesia pada umumnya.
Fakultas Sains dan Teknik Undana sampai kurun waktu 2020 memiliki 11 (sebelas) program studi. Adapun dasar hukum pembentukan sepuluh program studi tersebut adalah :
a. Program studi S1 Teknik Sipil, Teknik Mesin dan Teknik Elektro dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 242/Dikti/Kep/1999 tanggal 18 Mei 1999.
b. Program studi S1 Ilmu Matematika, Fisika, Biologi dan Kimia dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No.2802/D/T/2001 tanggal 30 Agustus 2001.
c. Program studi S1 Ilmu Komputer dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No. 3746/D/T/2006 tanggal 28 September 2006.
d. Program studi S1 Teknik Arsitektur dan Teknik Pertambangan dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No. 2103/D/T/2007 tanggal 2 Agustus 2007.
e. Program Studi D3 Teknik Pembuatan Tenun Ikat dibuka berdasarkan SK Menristekdikti RI No. 237/KPT/I/2017 tanggal 26 Mei 2017.
C. Tugas Pokok dan Fungsi serta Struktur Organisasi
Fakultas Sains dan Teknik Undana merupakan fakultas ke-7 (tujuh) di Undana yang diharapkan dapat mengembangkan keilmuan Sains dan Teknik yang mana dewasa ini peran dari kedua keilmuan ini sangat penting guna menunjang pembangunan nasional khususnya di wilayah NTT melalui upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Secara kelembagaan tugas pokok dan fungsi Fakultas Sains dan Teknik Undana adalah :
1. Menyelenggarakan pendidikan sarjana untuk bidang sains dan teknik di lingkungan Undana dalam rangka memperkuat peran peserta didik baik sebagai anggota masyarakat maupun stakeholders yang memiliki kemampuan akademik dan/atau professional yang dapat diterapkan guna kesejahteraan masyarakat.
2. Menyelenggarakan pengelolaan manajemen pendidikan tinggi pada tingkatan sarjana agar menghasilkan lulusan yang berkualitas secara intelektual dan sikap.
3. Mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penerapannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Sesuai dengan organisasi dan tata kerja, Fakultas Sains dan Teknik Undana mempunyai badan normatif tertinggi yang disebut senat fakultas. Senat fakultas beranggotakan pimpinan fakultas dan ketua-ketua program studi serta perwakilan dosen dari masing-masing program studi. Senat program studi berwenang memilih dekan beserta wakil dekan dan memberikan pertimbangan terhadap kebijakan tertentu yang dilakukan dekan. Menyangkut wakil dekan, tugas dan fungsinya adalah membantu dekan pada bidang akademik dan kemahasiswaan (WD I) dan pada bidang kepegawaian dan keuangan serta umum perlengkapan (WD II). Kedua wakil dekan tersebut bertanggung jawab langsung kepada dekan.
Fakultas Sains dan Teknik Undana memiliki 11 (sebelas) program studi yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ilmu Komputer, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Pertambangan, Arsitektur dan Teknik Pembuatan Tenun Ikat dimana setiap program studi dipimpin oleh ketua program studi yang bertanggung jawab langsung kepada dekan. Untuk melaksanakan kegiatan praktikum di program studi masing-masing terdapat
laboratorium/bengkel/studio dimana pada masing-masing laboratorium/bengkel/studio dipimpin oleh seorang kepala laboratorium/bengkel/studio yang bertanggung jawab kepada program studi. Program studi juga bertanggung jawab mengelola staf dosen pada masing- masing prodi. Dalam hirarki pelaksanaan tupoksi, staf dosen/ pengajar bertanggung jawab terhadap ketua program studi masing-masing. Data sampai akhir Tahun 2020 mencatat jumlah dosen Fakultas Sains dan Teknik Undana berjumlah 173 orang, yang terbagi atas 166 orang dosen ASN dan 7orang dosen kontrak.
Pada struktur bagian administrasi perkantoran sebelum dilakukannya penyetaaran jabatan structural ke jabatan fungsional, tugas dan tanggung jawab pelaksanaan administrasi perkantoran dikelola oleh Bagian Tata Usaha yang dikepalai oleh seorang kepala bagian tata usaha.Bagian tata usaha ini memiliki 4 (empat) sub bagian yaitu umum perlengkapan, kemahasiswaan, keuangan dan kepegawaian serta akademik.Setiap sub bagian dipimpin oleh seorang kepala sub bagian yang bertanggung jawab kepada kepala bagian. Sementara kepala bagian bertanggung jawab langsung kepada dekan. Pada masing-masing sub bagian terdapat staf administrasi yang diberikan tugas melaksanakan tupoksi sub bagian dimaksud. Dalam pelaksanaan tupoksinya staf administrasi bertanggung jawab kepada Kepala Sub Bagian. Jumlah staf administrasi fakultas sampai akhir Tahun 2020 tercatat sebanyak 26 orang yang terbagi atas staf administrasi ASN berjumlah 19 orang dan kontrak berjumlah 17 orang.
Senat
Dekan
WD I
WD II
Kabag TU
Kasubag Kasubag
Umper Keu/Kepeg
Kasubag Akad
Kasubag Kemawa
Staf
Staf
Staf
Staf
Prd Bio
Prd Kim
Prd Fis
Prd Mat
Prd Ilkom
Prd Prd PrdSipi Mesin Elektro l
Prd Tamb
Lab
Lab
Lab
Lab
Lab
Lab
Lab
drP
Arsitek
Lab Lab
Lab
Staf Staf Staf Staf Staf Dosen Dosen Dose Dose Dose
Staf Dosen
Staf Dosen
Staf Dose
Staf Dosen
Staf Dose
Struktur organisasi Fakultas Sains dan Teknik Undana tersaji pada gambar dibawah ini.
Gambar 1. Struktur organisasi Fakultas Sains dan Teknik Undana
D. Permasalahan Utama yang dihadapi Organisasi
Permasalahan utama yang dihadapi Fakultas Sains dan Teknik Undana dalam perkembangannya sebagai organisasi saat ini antara lain :
1. Fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) belum memadai dan termanfaatkan secara baik
2. Implementasi sistem penjaminan mutu pengelolaan program studi belum berjalan secara optimal
3. Masih terdapat 1 (satu) prodi yang masih berstatus akreditasi C dan 1 (satu) prodi yang belum terakreditasi
4. Kesempatan mengikuti magang di dalam dan luar negeri bagi dosen dan mahasiswa masih rendah
5. Modul/buku ajar yang mendukung proses belajar mengajar belum tersedia secara memadai
6. Peningkatan mutu lulusan melalui target rata-rata IPK lulusan ≥ 3,25 belum mencapai harapan
7. Percepatan masa studi mahasiswa 8 semester mencapai 60 % belum tercapai secara signifikan
8. Penerapan e-learning belum berjalan optimal
9. Pendidikan berbasis penelitian belum terjangkau secara signifikan
10. Pelayanan perpustakaan melalui e-book dan e-journal belum berjalan secara baik
11. Percepatan peningkatan kualifikasi dosen belum berjalan secara baik
12. Kualitas pendidikan tenaga kependidikan masih kurang
13. Mutu dan jumlah sarana dan prasarana pendidikan masih belum cukup mendukung proses pembelajaran yang bermutu
14. Budaya riset yang telah tumbuh di kalangan dosen belum diikuti dengan publikasi hasil penelitian secara meluas
15. Sumber daya dosen banyak diberdayakan dalam kegiatan akademik dan/atau kegiatan tridharma PT lainnya secara internal maupun eksternal namun belum diatur dengan mekanisme yang jelas yang bermanfaat bagi pengembangan institusi
16. Mahasiswa belum secara maksimal mengembangkan diri baik melalui organisasi yang terdapat di lingkup fakultas maupun pada berbagai kegiatan pengembangan minat, bakat, kegemaran dan penalaran mahasiswa.
17. Jumlah mahasiswa yang ikut bersaing dan mampu berkompetisi secara maksimal dalam kompetisi–kompetisi pengembangan kemahasiswaan tingkat nasional masih sedikit.
18. Pencitraan melalui penerbitan buletin pustaka, profil fakultas dan buku katalog serta penyelenggaraan seminar nasional belum berjalan dengan baik.
19. Beberapa PTS menyelenggarakan program studi yang sama sehingga menyebabkan tantangan persaingan kerja bagi alumni FST
20. Pertumbuhan dan peningkatan jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di NTT menyebabkan tingkat persaingan PT cukup tinggi dalam penerimaan mahasiswa, meningkatkan mutu proses pendidikan maupun lulusan
21. Para pemangku kepentingan internal dan eksternal menuntut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan demi terciptanya kinerja fakultas yang semakin baik
22. Kemitraan dan kerjasama dengan berbagai pihak belum menjamin keberlanjutan berbagai program.
23. Pertumbuhan ekonomi relatif lamban dan atau daya beli masyarakat relatif rendah.
24. Penetrasi budaya luar (asing) terhadap kehidupan kampus yang berdampak pada kultur akademis di fakultas
25. Program internal dan kemitraan dengan lembaga pemakai lulusan program studi non kependidikan masih relatif sedikit dan belum efektif
Bab II. Perencanaan Kinerja
A. Rencana Strategis
Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020-2024 belum disusun karena masih menunggu tersedianya dokumen Rencana Strategis Universitas Nusa Cendana Tahun 2020-2024 yang masih dalam tahapan finalisasi. Sepanjang Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020-2024 belum ada maka dokumen yang digunakan fakultas masih mengacu pada Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2015-2019. Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2015-2019 yang merupakan revisi dari Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2016-2020 merupakan pedoman bagi Fakultas Sains dan Teknik Undana untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam sistem pendidikan tinggi pada tingkat fakultas di lingkup Universitas Nusa Cendana. Sasaran yang ingin dicapai dengan penyusunan Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2015-2019 adalah :
1. Teridentifikasinya potensi yang dimiliki Fakultas Sains dan Teknik Undana dalam rangka mendukung pertumbuhan dan kemajuan IPTEKS yang berkembang secara cepat sesuai dengan perubahan waktu.
2. Teridentifikasinya berbagai strategi dan program pengembangan yang harus diemban oleh Fakultas Sains dan Teknik Undana dalam mengikuti perkembangan IPTEKS.
3. Menjadi pedoman dan acuan standar dalam merumuskan perencanaan dan pengembangan FST untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2015 – 2019 merupakan pedoman dalam pelaksanaan pola ilmiah pokok dan rencana pengembangan Fakultas Sains dan Teknik selama kurun waktu 2015 - 2019. Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2015 -2019 pada prinsipnya menekankan pada penataan ke dalam dan penataan keluar. Penataan ke dalam meliputi upaya meningkatkan mutu proses belajar mengajar, dosen dan lulusan, efisiensi dan efektivitas pengelolaan manajemen, dukungan sarana prasarana serta dukungan aturan. Sementara penataan keluar lebih menekankan upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian, pengabdian pada masyarakat, kerjasama dan partisipasi dalam kegiatan pada tingkat lokal, nasional dan internasional.
Dalam Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2015 – 2019 ditetapkan Visi Fakultas Sains dan Teknik Undana adalah “Menjadi Pusat Unggulan dalam Bidang Sains dan Teknologi yang Berdaya Saing Global. Visi ini diharapkan menjadi inspirasi
dan fondasi serta pencitraan diri civitas akademika Fakultas Sains dan Teknik Undana dalam berkarya sehingga dapat diperhitungkan dalam kancah nasional dan internasional.
Sementara itu misi Fakultas Sains dan Teknik Undana yang termaktub dalam Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana 2015-2019 yang dirumuskan sebagai panduan praktis demi mewujudkan visi fakultas adalah :
a. Melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang bermutu, adil dan berdaya saing secara konsisten dalam bidang sains dan teknologi dengan mengacu pada pola ilmiah pokok (PIP) Undana;
b. Meningkatkan mutu sumber daya untuk mendukung tata kelola yang baik (good governance) sehingga terwujud masyarakat akademik yang berkualitas, bertanggung jawab dan dapat memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara;
c. Mendorong desentralisasi penyelenggaraan pendidikan dengan menempatkan program studi sebagai ujung tombak pelayanan yang berkualitas prima untuk menghasilkan lulusan bidang sains dan teknologiyang berdaya saing global;
d. Membangun masyarakat akademis yang bertanggung jawab, berprestasi dan berdaya saing pada bidang sains dan teknologi dengan fokus pada pengembangan sesuai pola ilmiah pokok (PIP) Undana
Dalam rangka mencapai Visi dan Misi, maka dirumuskan ke dalam bentuk yang lebih terarah dan operasional berupa perumusan tujuan strategis yang harus dicapai adalah :
a. Mewujudkan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang bermutu, adil dan berdaya saing secara konsisten dalam bidang sains dan teknologi;
b. Mewujudkan mutu sumber daya untuk mendukung tata kelola yang baik (good governance) sehingga terwujud masyarakat akademik yang berkualitas, bertanggung jawab dan dapat memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara;
c. Mewujudkan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan dengan menempatkan program studi sebagai ujung tombak pelayanan yang berkualitas prima untuk menghasilkan lulusan bidang sains dan teknologiyang berdaya saing global;
d. Mewujudkan masyarakat akademis yang bertanggung jawab, berprestasi dan berdaya saing pada bidang sains dan teknologi
Tujuan strategis kemudian dijabarkan dalam 6 (enam) sasaran strategis sesuai dengan permasalahan yang harus diselesaikan dalam kurun waktu 2015-2019. Terkait dengan adanya revisi Rencana Strategis Undana 2015-2019 maka sasaran strategis dalam Rencana Strategis
Fakultas Sanis dan Teknik Undana 2015-2019 juga dilakukan revisi. Adapun sasaran strategis yang telah direvisi tersebut adalah :
1. Meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan
2. Meningkatnya kualitas kelembagaan
3. Meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya
4. Meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan
5. Menguatnya kapasitas inovasi
6. Terwujudnya tata kelola yang baik
B. Perjanjian Kinerja
Perjanjian kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020 merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan universitas dalam hal ini Rektor kepada Dekan untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Dari indikator kerja yang ditetapkan kinerja organisasi dapat terukur komitmen dan kesepakatan Dekan dalam melaksanakan tugas, fungsi, wewenang serta mengelola sumberdaya yang tersedia sebagaimana diamanatkan oleh Rektor.
Perjanjian kinerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik Undana dengan Rektor Undana Tahun 2020 memuat 5 (lima) sasaran strategis yang harus diwujudkan oleh Fakultas Sains dan Teknik Undana pada Tahun 2020. Kelima sasaran strategis tersebut adalah :
1. Meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan
2. Meningkatnya kualitas kelembagaan
3. Meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya
4. Meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan
5. Terwujudnya tata kelola organisasi yang baik
Untuk mewujudkan sasaran strategis yang termuat dalam Perjanjian Kinerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020 telah ditetapkan 13 (tiga belas) Indikator Kinerja Utama (IKU). Target capaian juga ditetapkan dalam perjanjian kinerja ini dan keberhasilan pelaksaan tugas dan fungsi Fakultas Sains dan Teknik Undana diketahui dari capaian dari target yang ditentukan. Perjanjian Kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Dekan Fakultas Sains dan Teknik dengan Rektor Undana Tahun 2020 disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Perjanjian Kinerja Tahun 2020 Dekan Fakultas Sains dan Teknik Undana
Bab III. Akuntabilitas Kinerja
A. Capaian Kinerja Organisasi
Fakultas Sains dan Teknik Undana telah merumuskan Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama (IKU) agar mudah dalam mengukur dan menganalisa keberhasilan kinerja fakultas. Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020 pada prinsipnya merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang di break down dari Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Perjanjian Kinerja Universitas Nusa Cendana Tahun 2020. Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) didasarkan pada upaya pencapaian visi, misi dan sasaran strategis universitas dan fakultas yang merupakan pengenjewantahan visi, misi dan sasaran strategis pendidikan tinggi di Indonesia yang bertujuan pada meningkatnya relevansi, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia berpendidikan tinggi, serta kemampuan iptek dan inovasi untuk keunggulan daya saing bangsa. Evaluasi Capaian Kinerja Fakultas Sains dan Teknik Universitas Nusa Cendana Tahun
2020 pada prinsipnya merupakan penilaian terhadap gambaran dari kegiatan yang dilaksanakan serta anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan pada Tahun 2020 dalam rangka mewujudkan target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang berjumlah 13 (tiga belas) indikator sebagaimana tertera dalam Perjanjian Kinerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik dengan Rektor Universitas Nusa Cendana Tahun 2020. Berdasarkan nilai capaian kinerja yang diperoleh kemudian dirumuskan kendala yang menyebabkan belum tercapainya target capaian kinerja yang ditetapkan serta solusi yang disiapkan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut untuk masig-masing Indikator Kinerja Utama (IKU). Evaluasi capaian kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020 tersaji dalam Tabel 2.
Selanjutnya berdasarkan Tabel 2 diatas analisa capaian kinerja yang dilakukan pada setiap pernyataan kinerja Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah sebagai berikut :
Sasaran 1 : Meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan untuk pencapaian sasaran strategis meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan adalah (1) jumlah mahasiswa yang berwirausaha, (2) jumlah prodi terakreditasi A, (3) persentase lulusan langsug bekerja, dan (4) jumlah prodi yang menerapkan pembelajaran kampus merdeka. Alasan penetapan indikator kinerja dimaksud sebagai indikator kinerja yang harus ditingkatkan adalah karena output indikator kinerja tersebut sangat menentukan kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan. Output jumlah mahasiswa berwirausaha menunjukkan kemampuan lulusan yang mampu bekerja mandiri, output jumlah prodi terakreditasi A menunjukkan bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi berkualitas dan terstandar nasional, output persentase lulusan yang langsung bekerja pada bidangnya menunjukkan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai pasar kerja serta kesesuaian antara ilmu akademik yang diperoleh lulusan ketika kuliah dengan kebutuhan lapangan kerja dibidangnya, serta output jumlah prodi yang menerapkan pembelajaran kampus merdeka menunjukkan komitmen program studi untuk menyelenggarakan kurikulum pendidikan yang dapat mendorong mahasiswanya menguasai berbagai keilmuan yang berguna ketiika memasuki dunia kerja.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian kinerja penentu terwujudnya sasaran strategis meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan tersaji pada Tabel 3.
Tabel 3. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Terwujudnya Sasaran Strategis Meningkatnya Kualitas Pembelajaran dan Kemahasiswaan
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) Kegiatan | No | Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) | Realisasi Unit 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | % | |||||
1 | Jumlah mahasiswa berwirausaha | 1 | Jumlah mahasiswa yang mengikuti program wirausaha | 116 mhs | 30 mhs | 40 mhs | 133 % |
2 | Jumlah usulan rencana usaha yang diajukan | *) | 3 proposal | 11 proposal | 367 % | ||
2 | Persentase prodi terakreditasi unggul (A) | 3 | Jumlah prodi yang melakukan AMI | *) | 11 prodi | 11 prodi | 100 % |
4 | Jumlah prodi yang menerapkan SPMI | *) | 11 prodi | 11 prodi | 100% | ||
5 | Ketersediaan data profil alumni dan kepuasan stakeholder | *) | 100 % | 70 % | 70 % | ||
6 | Tersedianya data evaluasi diri oleh UPPS | *) | 100 % | 100 % | 100 % | ||
7 | Jumlah prodi yang diusulkan untuk akrediatasi/reakredita si | 3 prodi | 1 prodi | 33 % | |||
8 | Persentase lektor kepala | 2 org | 22 % | 22 % | 100 % | ||
9 | Persentase guru besar | *) | 1.20 % | 1.20 % | 100 % | ||
3 | Persentase lulusan yang langsung bekerja pada bidangnya | 10 | Jumlah lulusan yang memiliki unit usaha | *) | 3 % | 1.50 % | 50 % |
11 | Persentase lulusan yang terakomodir di dunia kerja | 53 org | 40 % | 30 % | 75 % | ||
4 | Jumlah prodi yang menerapkan pembelajaran kampus merdeka | 12 | Jumlah prodi yang melakukan reorientasi kurikulum berdasarkan paradigma kampus merdeka | *) | 11 prodi | 11 prodi | 100 % |
Keterangan : *) tidak termaktub dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2019
Tampilan data pada Tabel 3 diatas menunjukkan bahwa :
a. Indikator kinerja utama (IKU) jumlah mahasiswa berwirausaha yang terdiri atas 2 (dua) indikator kinerja kegiatan (IKK) yaitu jumlah mahasiswa yang mengikuti program wirausaha dan jumlah rencana usaha yang diajukan realisasinya memenuhi target. Pemenuhan target ini ditunjang oleh semangat mahasiswa untuk belajar wirausaha dan juga dedikasi dosen pembimbing melatih mahasiswa untuk menjadi enterpeneurship. Kegiatan yang mendukung pencapaian indikator utama (IKU) ini adalah kegiatan pembimbingan kepada kelompok wirausaha mahasiswa baik dalam menyusun proposal wirausaha, merealisasikan rencana usaha dan mengelola usaha mahasiswa terutama yang berhasil lolos mendapatkan bantuan modal usaha dari universitas.
b. Indikator kinerja utama (IKU) presentase prodi terakrediatsi unggul (A) terdiri atas 7 (tujuh) indikator kinerja kegiatan (IKK)). Untuk indikator kinerja kegiatan (IKK) jumlah prodi yang melakukan AMI, jumlah prodi yang menerapkan PMI, tersedianya data evaluasi diri UPPS, persentase lektor kepala dan persentase guru besar memenuhi target capaian. Pencapaian target tersebut karena wujud pelaksanaan indikator kinerja kegiatan (IKK) tersebut merupakan kegiatan rutin penjaminan mutu yang dilakukan fakultas sehari-harinya. Sementara itu untuk indikator kinerja kegiatan (IKK) ketersediaan data profil alumni dan kepuasan stakeholder serta jumlah prodi yang diusulkan akreditasi dan reakrediatasi capaiannya tidak memenuhi target. Terkait kepuasaan stakeholder kendala yang dihadapi adalah kurang responnya stakeholder memberikan penilaian terhadap survey yang dilakukan secara daring, sedangkan kendala terkait usulan akreditasi dan reakrediatasi program studi adalah hasil evaluasi diri program studi yang menunjukkan fakta masih terdapatnya masalah profil lulusan, sdm dan kinerja dosen, anggaran serta sarana prasarana program studi yang nilai estimasinya belum dapat menaikkan nilai akreditasi prodi. Untuk mengatasi kendala tersebut alternatif solusi yang dapat dilakukan adalah memberikan stressing ke program studi dalam kontrak kinerja serta ke berbagai pihak diluar program studi utamanya unit penjaminan mutu agar lebih maksimal dalam pendampingan akreditasi/reakreditasi program studi.
c. Indikator kinerja utama (IKU) persentase lulusan yang langsung bekerja pada bidangnya terdiri atas 2 (dua) indicator kinerja kegiatan (IKK) yaitu jumlah lulusan yang memilki unit usaha dan persentase lulusan yang terakomodir di duna kerja. Capaian kinerja kedua indikator kinerja kegiatan (IKK) ini ini tidak memenuhi target. Adapun kendalanya adalah ketidaktersediaan modal usaha lulusan dalam mengembangkan usaha serta terbatasnya lapangan kerja di daerah yang dapat mengakomodir lulusan. Alternatif solusi untuk mengatasi kendala tersebut adalah
menginisiasi kerjasama dengan berbagai pihak eksternal terutama dalam kaitannya dengan pengembangan kompetensi lulusan dan penyerapan lulusan dalam dunia kerja.
d. Indikator kinerja utama (IKU) jumlah prodi yang menerapkan pembelajaran kampus merdeka terdiri atas 1 (satu) indikator kinerja kegiatan (IKK) yaitu jumlah prodi yang melakukan reorientasi kurikulum berdasarkan paradigma kampus merdeka. Indikator kinerja kegiatan (IKK) ini memenuhi target yang ditetapkan dan wujud pelaksaanaannya adalah berupa kegiatan revisi atau reorientasi kurikulum program studi yang akan, sedang dan telah dilaksanakan oleh program studi. Program studi berkewajiban menyampaikan dokumen reorientasi kurikulum bedasarkan paradigma kampus nerdeka paling lambat diawal Tahun 2021.
Gambar 2. Kegiatan Revisi Kurikulum Prodi Teknik Sipil Tahun 2020
Sasaran 2 : Meningkatnya kualitas kelembagaan
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam rangka terwujudnya sasaran strategis meningkatnya kualitas kelembagaan adalah rangking PT nasional. Alasan penetapan indikator kinerja utama (IKU) ini sebagai indikator kinerja yang harus ditingkatkan adalah karena indikator ini dapat mencerminkan kapasitas serta mutu atau kualitas dari penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam hal ini adalah yang diselenggarakan oleh Fakultas Sains dan Teknik Undana untuk mendukung perbaikan rangking Undana dalam pemeringkatan Perguruan Tinggi di Indonesia. Kontribusi Fakultas Sains dan Teknik Undana dalam penentuan rangking Undana dan akreditasi Undana secara langsung juga menentukan akuntabiltas kinerja dan daya saing Fakultas Sains dan Teknik Undana. Dengan rangking perguruan tinggi dan akreditasi Undana yang baik maka artinya Undana dan Fakultas Sains dan Teknik akan memperoleh legitimasi serta mendapat kepercayaan yang lebih besar dari pemerintah, swasta, juga masyarakat. Legitimasi dan kepercayaan ini diharapkan akan membuka jalinan kerjasama
dengan pemerintah dan swasta serta akan meningkatkan minat calon mahasiswa masuk Fakultas Sains dan Teknik khususnya dan Undana umumnya yang nantinya juga akan berpengaruh pada income Undana.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian kinerja penentu terwujudnya sasaran strategis meningkatnya kualitas kelembagaan adalah sebagai berikut :
Tabel 4. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Terwujudnya Sasaran Strategis Meningkatnya Kualitas Kelembagaan
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) Kegiatan | No. | Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) | Realisasi 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | % | |||||
1 | Rangking PT nasional | 1 | Jumlah prodi terakreditasi A | 0 prodi | 1 prodi | 0 prodi | 0 |
2 | Persentase jumlah prodi yang | 100% | 100 % | 100% | 100 | ||
menerapkan | |||||||
pembelajaran | |||||||
daring | |||||||
3 | Persentase mata | *) | 90% | 74.06% | 82.3 | ||
kuliah yang | |||||||
terdaftar dalam e- | |||||||
learning undana | |||||||
4 | Tersedianya web | *) | 100% | 50% | 50 | ||
universitas yang | |||||||
representative dan | |||||||
up to date | |||||||
5 | Jumlah mahasiswa | *) | 2 mhs | 0 | 0 | ||
asing | |||||||
6 | Jumlah mahasiswa | 33 mhs | 10 mhs | 14 mhs | 140 | ||
berprestasi | |||||||
7 | Persentase tenaga | 2 org | 20% | 40% | 200 | ||
kependidikan yang | |||||||
mengikuti | |||||||
pendidukan dan | |||||||
pelatihan | |||||||
8 | Jumlah | *) | 1 | 0 | 0 | ||
laboratorium yang | |||||||
terakreditasi |
Keterangan : *) tidak termaktub dalam perjanjian kinerja Tahun 2019
Tabel 4 diatas menunjukkan bahwa indikator kinerja utama (IKU) rangking PT nasional terdiri atas 8 (delapan) indikator kinerja kegiatan (IKK). Dari kedelapan indikator kinerja kegiatan (IKK), 4 (empat) indikator kinerja kegiatan (IKK) memenuhi target sementara 4 (empat) indikator lainnya tidak memenuhi target. Empat Indikator kinerja kegiatan (IKK) yang memenuhi target adalah persentase jumlah prodi yang menerapkan pembelajaran daring, persentase mata kuliah yang terdaftar dalam e-learning Undana, jumlah mahasiswa berprestasi dan persentase tenaga kependidikan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan. Faktor pendukung tercapainya target keempat indikator kinerja (IKK) ini adalah kesiapan SDM baik itu dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan dalam penguasaan IT, sehingga dapat mengelola dan ikut serta pada kegiatan akademik maupun non akademik secara daring dimasa pandemi ini.
e. Sementara itu 4 (empat) indiKator kinerja kegiatan (IKK) dari indikator kinerja utama (IKU) rangking PT nasional yang tidak memenuhi target adalah jumlah prodi terakreditasi A, tersedianya web universitas yang representative dan up to date, jumlah mahasiswa asing dan jumlah laboratorium yang terakreditasi. Kendala dan alternative solusi dari keempat indicator kinerja kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kendala tidak tercapainya target kinerja indikator kinerja kegiatan (IKK) jumlah prodi terakrediatasi A adalah hasil evaluasi diri program studi yang menunjukkan fakta masih terdapatnya masalah profil lulusan, sdm dan kinerja dosen, anggaran serta sarana prasarana program studi yang nilai estimasinya belum dapat menaikkan nilai akreditasi prodi. Untuk mengatasi kendala tersebut alternatif solusi yang dapat dilakukan adalah memberikan stressing ke program studi dalam kontrak kinerja serta ke berbagai pihak diluar program studi utamanya unit penjaminan mutu agar lebih maksimal dalam pendampingan akreditasi/reakreditasi program studi.
2. Untuk indikator kinerja kegiatan (IKK) tersedianya web unversitas yang representative dan up to date, kendala tidak terpenuhinya target ini disebabkan oleh terlambatnya pengelola web universitas melakukan pembaharuan template web fakultas, selain itu sosialisasi pengelolaan web fakultas bagi operator web fakultas juga dilakukan diakhir tahun sehingga sulit bagi operator web fakultas mengupdate secara sempurna materi dalam web fakultas. Alternatif solusi terhadap kendala diatas adalah bahwasanya dengan sudah dialkukan pemabaharuan terhadap template web fakultas maka fakultas harus melakukan pengontrolan dan pendampingan terhadap operator web fakutas agar materi dalam web fakultas biasa selalu up to date.
3. Kendala yang dihadapi indikator kinerja kegiatan (IKK) jumlah mahasiswa asing sehingga tidak memenuhi target adalah karena tidak dapat dilakukannya sosialisasi secara langsung di negara lain semisal Timor Leste yang menjadi target perekrutan mahasiswa asing akibat pandemi covid 19. Alternatif solusi terkait kendala ini adalah dengan menggunakan web universitas dan fakultas sebagai media promosi yang paling memnungkinkan selama masa pandemi . Tindak lanjut dari solusi tersebut adalah dengan terus mengupdate materi dalam web fakultas tentang Fakultas Sains dan Teknik sehingga dapat menarik peminat dari negara lain untuk studi di fakultas Sains dan Teknik Undana.
4. Untuk indikator kinerja kegiatan (IKK) jumlah laboratorium yang terakreditasi, kendala yang dihadapi bisa dikata sangat banyak mulai dari keberadaan gedung yang kurang representative, peralatan laboratororium tidak memadai, bahan kimia yang terbatas serta tidak tersedianya SDM fungsional laboran. Alternatif solusi untuk mewujudkan tercapainya target jumlah laboratorium yang terakrediatasi adalah dengan perencanaan yang matang dalam pengembangan laboratorium. Tahapan pengembangan laboratorium juga harus jelas dan perlu dukungan kebijakan dan anggaran yang cukup dalam prosesnya.
Gambar 3. Kegiatan Pembelajaran Daring di Prodi Kimia
Tahun 2020
Sasaran 3 : Meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya
Sesuai dengan Perjanjian Kinerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik dengan Rektor Undana Tahun 2020 termuat bahwasanya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam rangka terwujudnya sasaran strategis meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya adalah persentase dosen berkualifikasi S3. Alasan penetapan indikator kinerja utama (IKU)
persentase dosen berkualifikasi S3 sebagai indikator kinerja yang harus ditingkatkan adalah karena sumber daya manusia pendidik (dosen) merupakan aspek yang sangat penting dalam penyelenggaran pendidikan tinggi termasuk di Fakultas Sains dan Teknik Undana. Dosen dengan kompetensi yang mumpuni akan mampu membentuk sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian kinerja penentu terwujudnya sasaran strategis meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya adalah seperti pada Tabel 5.
Tabel 5. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Terwujudnya Sasaran Strategis Meningkatnya Relevansi, Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) Kegiatan | No | Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) | Realisasi 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | % | |||||
1 | Persentase dosen berkualifikasi S3 | 1 | Jumlah dosen yang lamar S3 | 7 org | 9% | 5% | 55.6 |
2 | Jumlah dosen selesai S3 tahun 2020 | *) | 1% | 14% | 175 |
Keterangan : *) tidak termaktub dalam perjanjian kinerja Tahun 2019
Tabel 5 menunjukkan bahwa indikator kinerja utama (IKU) dari sasaran strategis meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya yaitu persentase dosen berkualifikasi S3, capaian kinerja dari 2 (dua) indikator kinerja kegiatan (IKK)-nya sebagai berikut :
a. Untuk indikator kinerja kegiatan (IKK) persentase dosen lamar S3 belum memenuhi target. Kendala terkait tidak terpenuhinya target yang ditetapkan adalah karena masih kurangnya motivasi dosen untuk meningkatkan kompetensinya akibat faktor eksternal terutama urusan keluaraga. Di satu sisi kenyamanan financial yang telah diperolehnya dengan pendidikan magister yang dimiliki juga merupakan aspek pendukung kurangnya motivasi tersebut. Alternatif solusi untuk mengatasi kendala ini adalah dengan stressing dalam kontrak kinerja antara pimpinan program studi dengan dosen yang berpotensi lanjut S3 terutama dalam kaitannya dengan dengan remunerasi.
b. Terkait dengan indikator kinerja kegiatan (IKK) jumlah dosen yang selesai S3 Tahun 2020 capaian kinerjanya memenuhi target. Kedepannya kontrol fakultas perlu ditegakkkan untuk mengurangi jumlah dosen yang melewati masa studi.
Gambar 4. Data Dosen FST Undana yang Selesai S3 Tahun 2020
Sasaran 4 : Meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan untuk pencapaian sasaran strategis meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan adalah (1) jumlah publikasi internasional, (2) jumlah jurnal bereputasi terindeks global, (3) jumlah prototype industry dan (4) jumlah kekayaan intelektual yang didaftarkan. Alasan penetapan indikator kinerja dimaksud sebagai indikator kinerja yang harus ditingkatkan adalah karena kinerja riset menggambarkan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi baik bagi dosen secara pribadi maupun fakultas secara institusi sebagai bentuk pertanggungjawaban profesi dan lembaga bagi pemerintah dan masyarakat. Adapun tujuan dari pelaksanaan riset dan pengembangan adalah bahwa hasilnya bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk memperbaiki dan mengatasi masalah dalam kehidupan manusia serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara luas.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian kinerja penentu terwujudnya sasaran strategis meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan seperti pada Tabel 6.
Tabel 6. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Terwujudnya Sasaran Strategis Meningkatnya Relevansi dan Produktivitas Riset dan Pengembangan
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) Kegiatan | No | Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) | Realisasi 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | % | |||||
1 | Jumlah publikasi internasional | 1 | Jumlah publikasi di jurnal atau proosiding internasional | 24 judul | 33 judul | 68 judul | 206.1 |
2 | Persentase dosen terdaftar dalam SISTER dan SINTA | *) | 100 % | 83.6% | 83.6 | ||
3 | Jumlah sitasi karya ilmiah | 3808 | 492 | 5987 | 1216.9 | ||
2 | Jumlah jurnal bereputasi terindeks global | 4 | Jumlah jurnal ber- ISSN dan ISBN | *) | 11 | 8 | 72.73 |
5 | Jumlah jurnal yang terindeks Scopus, Wos, MAS dan SINTA | 2 jurnal | 1 jurnal | 3 jurnal | 300 | ||
6 | Jumlah jurnal bereputasi terindeks nasional | 2 jurnal | 1 jurnal | 2 jurna | 200 | ||
3 | Jumlah prototype industry | 7 | Jumlah produk penelitian dan pengembangan yang memiliki tingkat kesiapterapan level 7 | *) | 3 | 5 | 166.7 |
0 | Xxxxxxxx xxxx map penelitian | *) | 1 | 0 | 0 | ||
4 | Jumlah kekayaan intelektual yang didaftarkan | 9 | Jumlah produk penelitian berpotensi HAKI | 8 | 9 | 7 | 77.78 |
10 | Jumlah paten | *) | 1 | 1 | 100 |
Keterangan : *) tidak termaktub dalam perjanjian kinerja Tahun 2019
Tabel 6 menunjukkan bahwa :
a. Indikator kinerja utama (IKU) jumlah publikasi internasional terdiri atas 3 (tiga) indikator kinerja kegiatan (IKK) yaitu jumlah publikasi di jurnal atau prosiding internasional, persentase dosen yang terdaftar dalam SISTER dan SINTA serta jumlah sitasi karya ilmiah. Untuk indikator kinerja kegiatan (IKK) serta jumlah publikasi di jurnal atau prosiding internasional dan jumlah sitasi karya ilmiah capaiannya memenuhi target, sementara untuk indikator kinerja kegiatan (IKK) persentase dosen yang terdaftar dalam SISTER dan SINTA capaiannya belum meemnuhi target. Kendala tidak tercapainya target indicator kinerja kegiatan (IKK) dimaksud dikarenakan kekurangpahaman dosen dalam mengelola akun SISTER dan SINTA- nya dan saling lempar tanggung jawab antara dosen dengan verifikator universitas terkait tanggung jawab mengelola akun dimaksud juga masih terjadi. Kedepannya alternatif solusi mengatasi masalah tersebuta adalah sosialisasi yang lebih luas kepada dosen terkait mekanisme pengelolaan akun SISTER dan SINTA dosen.
b. Untuk indicator kinerja utama (IKU) jumlah jurnal bereputasi terindeks global yang terdiri atas 3 (tiga) indikator kinerja kegiatan, 2 (dua) indikator kinerja kegiatan (IKK) memenuhi target yaitu indikator kinerja kegiatan (IKK) jumlah jurnal yang terindeks Scopus, Woss, MAS dan SINTA serta Jumlah jurnal bereputasi terindeks nasional, sementara 1 (satu) indikator kinerja kegiatan (IKK) jumlah jurnal ber-ISSN dan ISBN belum memenuhi target. Kendala tidak terpenuhinya target indicator kinerja kegiatan (IKK) tersebut adalah belum bersedianya sumber daya di program studi untuk mengelola jurnal dengan alasan kesibukan. Kedepannya pimpinan fakultas wajib mendorong pimpinan program studi bahwasanya setiap program studi wajib memiliki jurnal yang ber-ISSN dan ISBN. Program studi harus mengalokasikan anggaran program studi dan sumber daya manusianya untuk mengelola jurnal.
c. Indikator kinerja utama (IKU) jumlah prototype industry memiliki 2 (dua) indikator kinerja kegiatan, yang mana untuk indikator kinerja kegiatan (IKK) jumlah produk penelitian dan pengembangan yang memiliki tingkat kesiapterapan teknologi level 7 capaian kinerjanya mememuhi target, sementara untuk indikator kinerja kegiatan (IKK) tersedianya road map penelitian capaiannya tidak memenuhi target capaian. Kendala yang dihadapi sehingga tidak terpenuhinya capaian target capaian indikator kinerja kegiatan (IKK) tersedianya road map penelitian adalah karena tidak mudah mendisain peta penelitian fakultas yang terdiri atas bidang MIPA dan Teknik agar selaras dengan bidang pertanian semirangkai, lahan kering, kepulauan dan pariwisata yang menjadi fokus peta penelitian universitas. Kajian untuk menyelaraskannya membutuhkan waktu, anggaran dan SDM yang paham akan visi dan misi
Undana secara mendalam. Kedepannya mau tidak mau fakultas harus memiliki roadmap penelitian yang mengacu pada roadmap penelitian universitas. Penentuan target penyusunan dan ketersedian dokumen wajib dikontrol secara ketat.
d. Indikator kinerja utama (IKU) jumlah kekayaan intelektual yang didaftarkan memiliki 2 (dua) Indikator kinerja kegiatan (IKK) yaitu jumlah produk peenlitian berpotensi HAKI dan jumlah paten. Untuk indicator kinerja kegiatan (IKK) jumlah produk penelitian .berpotensi HAKI tidak memenuhi target. Pada kenyataannya penelitian yang dilakukan dosen Fakultas Sains dan Teknik Undana cukup banyak tetapi yang diarahkan untuk meperoleh dan mengurus HAKI masih sedikit. Perlu sosialisasi yang lebih luas terkait pentingnya HAKI bagi dosen dilingkup Fakultas Sains dan Teknik Undana.
Gambar 5. Produk Penelitian yang Memiliki Tingkat Kesiapterapan Teknologi Level 7
Tahun 2020
Sasaran 5 : Terwujudnya tata kelola yang baik
Sesuai dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 Dekan Fakultas Sains dan Teknik Undana dengan Rektor Undana termuat bahwasanya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam rangka terwujudnya sasaran strategis terwujudnya tata kelola yang baik adalah rasio pendapatan PNBP terhadap biaya operasional, jumlah pendapatan BLU yang berasal dari pengelolaan asset dan jumlah pendapatan BLU. Alasan penetapan indikator kinerja utama (IKU) ini sebagai indikator kinerja yang harus ditingkatkan adalah karena dengan terwujudnya tata kelola yang baik maka mengindikasikan bahwa proses penyelenggaran pendidikan tinggi di fakultas berlangsung sesuai aturan dan standar yang berlaku dan merupakan jaminan bahwa hasil/output dari proses tersebut berkualitas. Dengan terwujudnya tata kelola yang baik juga merupakan daya jual layanan pendidikan tinggi fakultas ke masyarakat. Makin baik tata kelola
fakultas maka makin tinggi daya jual fakultas dalam hal layanan pendidikan tinggi di mata masyarakat dan pemerintah.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian kinerja penentu terwujudnya sasaran strategis terwujudnya tata kelola yang baik seperti pada tabel 7.
Tabel 7. Capaian Indikator Kinerja Utama Kegiatan Terwujudnya Sasaran Strategis Terwujudnya Tata Kelola yang Baik
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) Kegiatan | No | Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) | Realisasi 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | % | |||||
1 | Rasio pendapatan PNBP dari biaya operasional | 1 | Jumlah mahasiswa baru | *) | 940 | 762 | 81.06 |
2 | Persentase peningkatan pendapatan non akademik terhadap PNBP | *) | 10.90% | 46.40% | 42.6 | ||
2 | Jumlah pendapatan BLU yang berasal dari pengelolaan asset | 3 | Jumlah pendapatan yang bersumber dari pengelolaan asset dari masing- masing unit | 49.5 jt | 100 jt | 99.4 jt | 99.4 |
3 | Jumlah pendapatan BLU | 3 | Pendapatan akademik | 18.20 M | 17.88 M | 19.09 M | 106.7 |
4 | Pendapatan non akademik (hibah, kerjasama, kepakaran, asset, investasi) | *) | 2 M | 812,275 jt | 40.61 |
Keterangan : *) tidak termaktub dalam perjanjian kinerja Tahun 2019
Tabel 7 menunjukkan bahwa indikator kinerja utama (IKU) dari sasaran strategis terwujudnya tata kelola yang baik yaitu :
a. Untuk indikator kinerja utama (IKU) rasio pendapatan PNBP terhadap biaya operasional yang memilki 2 (dua) indikator kinerja kegiatan yaitu jumlah mahasiswa baru dan persentase peningkatan pendapatan non akademik terhadap PNBP, capaian kinerja keduanya tidak memenuhi target. Kendala tidak terpenuhinya target kedua indikataor kinerje kegoatan (IKK) tersebut adalah karena adanya pandemi covid 19 sepanjang Tahun 2020. Kondisi ekonomi keluarga membuat banyak calon mahasiswa akhirnya memilih tidak melanjutkan studi, sementara unit-unit bisnis dalam lingkungan kampus juga tidak bias beroperasi secara normal baik itu bengkel, laboratorium dan kantin. Alternatif solusi
untuk mengatasi kendala tersebut terkhusus untuk menarik calaon mahasiswa untuk melanjutkan studi di Undana adalah penyediaan bantuan atau beasiswa pendidikan khususnya selama masa pandemi baik yang disediakan Undana maupun oleh Kemdikbud.
b. Indikator kinerja utama (IKU) jumlah pendapatan BLU yang berasal dari pengelolaan asset yang memiliki 1 (satu) indikator kinerja kegiatan (IKK) yaitu jumlah pendapatan yang bersumber dari pengelolaan asset masing-masing unit tidak memenuhi target yang ditetapkan. Kendala yang dihadapi sama seperti kendala yang sudah dijelaskan pada poin a sebelumnya. Untuk mengatasi kendala sebagaimana dijelaskan agak sulit mengingat asset unit berada didalam lingkungan kampus tidak ada akses bagi pengguna jasa masuk dalam kampus. Hal yang bisa dilakukan selama masa pandemi ini adalah melakukan perawatan terhadap asset yang ada secara optimal untuk mencegah kerugian semisal kerusakan asset akibat tidak digunakan.
c. Indikator kinerja utama (IKU) jumlah pendapatan BLU memiliki 2 (dua) indikator kinerja kegatan (IKK) yang mana untuk indikator kinerja kegiatan (IKK) pendapatan akademik memenuhi target sementara indikator kinerja kegiatan (IKK) pendapatan non akademik (hiah, kerjasama, kepakaran, asset dan investasi) tidak memenuhi target. Kendala tidak terpenuhinya target indikator kinerja kegiatan (IKK) tersebut lebih dikarenakan tidak dilakukkannya estimasi dan pendataan berapa pendapatan yang diperoleh dari kerjasama dan kepakaran yang dilakukan dalam bentuk kegiatan. Kedepannya estimasi dan pendataan pendapatan wajib dilakukan.
Gambar 6. Kerjasama dengan Pihak Ketiga dalam Pengembangan Produk Penelitian Tahun 2020
Secara keseluruhan berdasarkan Tabel 2 rata-rata capaian kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020 yang menitikberatkan pada realisasi kegiatan nilainya sebesar 100
%, tetapi jika capaian kinerja dinilai berdasarkan prosentase input, proses, output dan outcome maka nilai capaian kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020 sebesar 82.38 % sebagaimana Tabel 8.
Tabel 8. Capaian Kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020
B. Realisasi Anggaran
Untuk mewujudkan capaian kinerja sasaran strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020 yang termuat dalam dokumen Perjanjian Kinerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik dengan Rektor Undana Tahun 2020, maka total anggaran yang dianggarkan DIPA Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020 diluar belanja modal adalah sebesar Rp. 1.795.718.500,-. Dari anggaran tersebut realisasi anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp. 1.677.225.427,-, ini artinya prosentase penyerapan dana untuk kegiatan/program kerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020 sebesar 93.40 %.
Adapun program/kegiatan yang anggarannya terserap dibawah 50 % adalah penerbitan jurnal. Penyebab tidak seluruh anggaran program/kegiatan terserap antara lain yang karena :
1. Tidak lengkapnya bukti adminstrasi keuangan untuk pertanggungjawaban keuangannya.
2. Program studi tidak sigap dalam mengelola DIPA program studi.
Bab IV. Penutup
Laporan Kinerja (LAKIN) Fakultas Sains dan Teknik Universitas Nusa Cendana Tahun 2020 yang telah dipaparkan merupakan wujud pertanggungjawaban institusi pemerintah ini terhadap publik dan para stakeholder. Pada LAKIN Tahun 2020 ini, dilaporkan penggunaan sumber anggaran DIPA dalam mendukung keterlaksanaannya program dan kegiatan Tahun 2020 serta perpaduan program dan kegiatan dengan anggaran yang mendukungnya sehingga diharapkan akan menjadi sintesis akuntabilitas kinerja dan akuntabilitas keuangan yang akan lebih memudahkan evaluasi efektivitas, efisiensi dan produktivitas program beserta kegiatan- kegiatannya.
Berdasarkan rata-rata indikator kinerja kegiatan (IKK) dari program/kegiatan yang ditetapkan dalam indikator kinerja utama (IKU) maka capaian kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2020 berdasarkan capaian target indikator kinerja utama (IKU) nilainya 82.38%, dengan angka ini jika dinilai kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana dapat dinyatakan memuaskan. Selanjutnya dari total pagu anggaran DIPA yang dikelola fakultas dan tidak termasuk belanja modal sebesar Rp. 1.795.718.500,-anggaran yang terserap sebesar Rp. 1.677.225.427,-atau sebesar 93.40 %.
Sementara itu terkait langkah dimasa datang yang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana adalah :
1. Untuk sasaran strategis meningkatkan kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan langkah yang perlu dilakukan adalah memberikan stressing ke program studi dalam kontrak kinerja agar berupaya memperbaiki status akrediasinta serta ke pihak penjaminan mutu uniersitas agar lebih maksimal dalam pendampingan akreditasi/reakreditasi program studi; menginisiasi kerjasama dengan berbagai pihak eksternal terutama dalam kaitannya dengan pengembangan kompetensi lulusan dan penyerapan lulusan dalam dunia kerja penyediaan serta program studi berkewajiban melalsanakan reorientasi kurikulum dan menyampaikan dokumen reorientasi kurikulum bedasarkan paradigma kampus merdeka paling lambat diawal Tahun 2021.
2. Untuk sasaran strategis meningkatnya kualitas kelembagaan langkah yang perlu dilakukan adalah memberikan stressing ke program studi dalam kontrak kinerja serta ke unit penjaminan mutu Undana agar lebih maksimal dalam pendampingan akreditasi/reakreditasi program studi, melakukan pengontrolan dan pendampingan terhadap operator web fakutas agar selalu mengupdate materi dalam web fakultas sehingga
dapat menarik calon mahasiswa baik dari dalam maupun luar negeri untuk melanjutkan studi di FST Undana, serta membuat perencanaan yang matang terkait pengembangan laboratorium. Tahapan pengembangan laboratorium juga harus jelas dan perlu dukungan kebijakan dan anggaran yang cukup dalam prosesnya.
3. Untuk sasaran strategis meningkatkan relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya langkah yang perlu dilakukan antara lain stressing dalam kontrak kinerja pimpinan fakultas dengan program studi untuk menyediakan dosen bergelar Doktor tiap tahun, melakukan kontrol yang tegas untuk mengurangi jumlah dosen yang melewati masa studi, mendorong kesadaran dosen untuk meningkatkan kompetensi, mengurus administrasi jabatan fungsional serta mengelola porto folio dalam system pengelolaan data dosen yang telah terintegrasi,serta perlu penambahan anggaran riset untuk menghasilkan jumlah riset yang lebih banyak dan memiliki manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta terpublikasi secara ilmiah.
4. Untuk sasaran strategis meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan langkah yang harus dilakukan adalah sosialisasi yang lebih luas kepada dosen terkait mekanisme pengelolaan akun SISTER dan SINTA dosen, mendorong pimpinan program studi bahwasanya setiap program studi wajib memiliki jurnal yang ber-ISSN dan ISBN dengan cara mengalokasikan anggran program studi dan sumber daya manusianya untuk mengelola jurnal. menentukan target penyusunan dan ketersedian dokumen oadmap penelitian dan sosialisasi yang lebih luas terkait pentingnya HAKI bagi dosen dilingkup Fakultas Sains dan Teknik Undana.
d. Untuk sasaran strategis terwujudnya tata kelola yang baik langkah yang perlu dilakukan adalah memperbaiki dan meningkatkan segala aspek penilaian yang ditetapkan dalam standar akuntabilitas keuangan .mnyediakan bantuan atau beasiswa pendidikan khususnya selama masa pandemi baik yang disediakan Undana maupun oleh Kemdikbud, melakukan perawatan terhadap asset yang ada secara optimal untuk mencegah kerugian semisal kerusakan asset akibat tidak digunakan, dan melakukan estimasi dan pendataan berapa pendapatan yang diperoleh dari kerjasama dan kepakaran yang dilakukan dalam bentuk kegiatan. .