AKTA AKUISISI SAHAM DALAM PT BANK RABOBANK INTERNATIONAL INDONESIA/ DEED OF ACQUISITION IN PT BANK
AKTA AKUISISI SAHAM DALAM PT BANK RABOBANK INTERNATIONAL INDONESIA/ DEED OF ACQUISITION IN PT BANK
RABOBANK INTERNATIONAL INDONESIA
[tanggal/date]
Pada hari ini, [hari], tanggal [tanggal] 2020 ([ ]- [ ]-2020), pukul [waktu] WIB (Waktu Indonesia Barat), berhadapan dengan saya, [nama notaris], Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, para penghadap yang akan disebut berikut ini, dengan dihadiri saksi-saksi yang namanya akan disebut dalam akhir Akta ini: | On this day, [day], date [date] 2020 ([ ]-[ ]- 2020), at [time] WIB (Western Indonesian Time), appear before me, [notary’s name], Bachelor of Law, Notary in Jakarta, the appearers that will be reffered to below, in the presence of witnesses whose names will be mentioned at the end of this Deed: |
1. [ ], warga negara [ ], pemegang KTP/Passpor Nomor [nomor KTP/Passpor], bertempat tinggal di [tempat kedudukan], menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan jabatannya tersebut sebagai [masukan jabatan] dari dan oleh karena itu sah mewakili untuk dan atas nama Cooperatieve Rabobank UA, suatu perusahaan yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum [ ], berkedudukan di Croeselaan 18, 3500 HG, Utrecht, the Netherlands(“CRUA”); | 1. [ ], citizen of [ ], holder of Identity Card/Passport Number [Identity Card /Passport number], residing in [place of domicile], /according to his/her statement in this matter is acting by virtue of his/her title as [insert title] from and therefore lawfully represents for and on behalf of Cooperatieve Rabobank UA, a company existing by virtue of the laws of [ ], domiciled in Croeselaan 18, 3500 HG, Utrecht, the Netherlands (“CRUA”); |
2. [ ], warga negara [ ], pemegang KTP/Passpor Nomor [nomor KTP/Passpor], bertempat tinggal di [tempat kedudukan], menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan jabatannya tersebut sebagai [masukan jabatan] dari dan oleh karena itu sah mewakili untuk dan atas nama PT Aditirta Suryasentosa, suatu perusahaan yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum Indonesia, berkedudukan di Xxxxx Xxxx Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxx 00X, Xxxxxxx Xxxxx 00000, Xxxxxxxxx, yang anggaran dasarnya dimuat dalam [Notary to insert] - dan untuk melakukan perbuatan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari [masukkan detail informasi mengenai persetujuan korporasi yang diperoleh (jika disyaratkan)] (“AS”); | 2. [ ], citizen of [ ], holder of Identity Card/Passport Number [Identity Card /Passport number], residing in [place of domicile], /according to his/her statement in this matter is acting by virtue of his/her title as [insert title] from and therefore lawfully represents for and on behalf of PT Aditirta Suryasentosa a company existing by virtue of the laws of the Republic of Indonesia domiciled in Xxxxx Xxxx Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx 00X, Xxxxxxx Xxxxx 00000, Xxxxxxxxx, whose articles of association are contained in [Notary to insert] – and to carry out legal actions in this deed has received approval from [enter detailed information regarding the corporate approval obtained (if required)] (“AS”); |
3. [ ], warga negara [ ], pemegang KTP/Passpor Nomor [nomor KTP/Passpor], bertempat tinggal di [tempat kedudukan], menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan jabatannya tersebut sebagai [masukan jabatan] dari dan oleh karena itu sah mewakili untuk dan atas nama PT Antarindo Optima, suatu perusahaan yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum Indonesia, berkedudukan di Xxxxx Xxxx Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxx 00X, Xxxxxxx Xxxxx 00000, Xxxxxxxxx, yang anggaran dasarnya dimuat dalam [Notary to insert] | 3. [ ], citizen of [ ], holder of Identity Card/Passport Number [Identity Card /Passport number], residing in [place of domicile], /according to his/her statement in this matter isng acti by virtue of his/her title as [insert title] from and therefore lawfully represents for and on behalf of PT Antarindo Optima a company existing by virtue of the laws of the Republic of Indonesia domiciled in Xxxxx Xxxx Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx 00X, Xxxxxxx Xxxxx 00000, Xxxxxxxxx, whose articles of association are contained in [Notary to insert] – and to carry out legal |
- dan untuk melakukan perbuatan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari [masukkan detail informasi mengenai persetujuan korporasi yang diperoleh (jika disyaratkan)] (“AO”); | actions in this deed has received approval from [enter detailed information regarding the corporate approval obtained (if required)] (“AO”); |
4. [ ], warga negara [ ], pemegang KTP/Passpor Nomor [nomor KTP/Passpor], bertempat tinggal di [tempat kedudukan], menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan jabatannya tersebut sebagai [masukan jabatan] dari dan oleh karena itu sah mewakili untuk dan atas nama PT Antariksabuana Citanagara, suatu perusahaan yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum Indonesia, berkedudukan di Xxxxx Xxxx Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx 00X, Xxxxxxx Xxxxx 00000, Xxxxxxxxx, yang anggaran dasarnya dimuat dalam [Notary to insert] - dan untuk melakukan perbuatan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari [masukkan detail informasi mengenai persetujuan korporasi yang diperoleh (jika disyaratkan)] (“AC”); dan | 4. [ ], citizen of [ ], holder of Identity Card/Passport Number [Identity Card /Passport number], residing in [place of domicile], /according to his/her statement in this matter is acting by virtue of his/her title as [insert title] from and therefore lawfully represents for and on behalf of PT Antariksabuana Citanagara a company existing by virtue of the laws of the Republic of Indonesia domiciled in Xxxxx Xxxx Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx 00X, Xxxxxxx Xxxxx 00000, Xxxxxxxxx, whose articles of association are contained in [Notary to insert] – and to carry out legal actions in this deed has received approval from [enter detailed information regarding the corporate approval obtained (if required)] (“AC”); and |
5. [ ], warga negara [ ], pemegang KTP/Passpor Nomor [nomor KTP/Passpor], bertempat tinggal di [tempat kedudukan], menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan jabatannya tersebut sebagai [masukan jabatan] dari dan oleh karena itu sah mewakili untuk dan atas nama PT Mitra Usaha Kencana Sejati, suatu perusahaan yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum Indonesia, berkedudukan di Xxxxx Xxxx Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxx 00X, Xxxxxxx Xxxxx 00000, Xxxxxxxxx, yang anggaran dasarnya dimuat dalam [Notary to insert] - dan untuk melakukan perbuatan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari [masukkan detail informasi mengenai persetujuan korporasi yang diperoleh (jika disyaratkan)] (“MUKS”); | 5. [ ], citizen of [ ], holder of Identity Card/Passport Number [Identity Card /Passport number], residing in [place of domicile], /according to his/her statement in this matter is acting by virtue of his/her title as [insert title] from and therefore lawfully represents for and on behalf of PT Mitra Usaha Kencana Sejati a company existing by virtue of the laws of the Republic of Indonesia domiciled in Xxxxx Xxxx Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx 00X, Xxxxxxx Xxxxx 00000, Xxxxxxxxx, whose articles of association are contained in [Notary to insert] – and to carry out legal actions in this deed has received approval from [enter detailed information regarding the corporate approval obtained (if required)] (“MUKS”); |
(CRUA, AS, AO, AC dan MUKS , selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Para Penjual” dan masing-masing disebut “Penjual”); | (CRUA, AS, AO, AC and MUKS shall hereinafter collectively be referred to as the “Sellers” and each as the “Seller”) |
dan | and |
6. [ ], warga negara Indonesia, | 6. [ ], citizen of [ ], holder of |
pemegang KTP Nomor [nomor KTP], | Identity Card/Passport Number [Identity |
bertempat tinggal di [tempat kedudukan], | Card /Passport number], residing in [place |
dan [ ], warga negara Indonesia, | of domicile], and [ ], citizen of |
pemegang KTP Nomor [nomor KTP], | [ ], holder of Identity Card/Passport |
berkedudukan di [tempat kedudukan], | Number [Identity Card /Passport number], |
menurut keterangan mereka dalam hal ini | domiciled in [place of domicile] /according |
bertindak berdasarkan jabatannya | to their statements in this matter are acting |
tersebut, berturut-turut sebagai [masukan | by virtue of his/her title, in order, as [insert |
jabatan] dan [masukan jabatan] dari dan | title] and [insert title] from and therefore |
oleh karena itu sah mewakili untuk dan | lawfully represent for and on behalf of PT |
atas nama PT Bank Central Asia Tbk, | Bank Central Asia Tbk, a company |
suatu perusahaan yang didirikan menurut | existing by virtue of the laws of the |
dan berdasarkan hukum Indonesia, | Republic of Indonesia domiciled in Central |
berkedudukan di Jakarta Pusat dan | Jakarta and having its head office at |
berkantor pusat di Menara BCA, Grand | Menara BCA, Grand Indonesia, Jalan |
Indonesia, Jalan Xxxxxxxx Xxxxx | Mohammad Husni Xxxxxxx Xxxxxx 0, |
Thamrin Xxxxx 0, Xxxxxxx Xxxxx 00000, | Xxxxxxx Xxxxx 00000, Xxxxxxxxx, whose |
Indonesia, yang pengubahan dan | amendment and restatement of the |
pernyataan kembali seluruh anggaran | Company’s articles of association is |
dasar Perseroan dimuat dalam Akta | contained in the deed of statement of |
Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat | resolutions of shareholders’ meeting drawn |
di hadapan Doktor Xxxxxx Xxxxxxxx, | before Doktor Xxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxx |
Sarjana Hukum, Magister Sains, Notaris | Hukum, Magister Sains, a Notary in |
di Jakarta, tertanggal delapan belas April | Jakarta, dated the eighteenth day of April |
dua ribu delapan belas (18-4-2018), | two thousand eighteen (18-4-2018), |
Nomor 125, yang Pemberitahuan | Number 125, the Notice of which has been |
Perubahan Anggaran Dasarnya telah | received and recorded in the Corporate |
diterima dan dicatat di dalam Sistem | Entities Administrative System of the |
Administrasi Badan Hukum Departemen | Ministry of Law and Human Rights of the |
Hukum dan Hak Asasi Republik | Republic of Indonesia, as evident in the |
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam | Letter dated the eighteenth day of April two |
Surat tertanggal delapan belas April dua | thousand eighteen (18-4-2018), Number |
ribu delapan belas (18-4-2018), Nomor | AHU-AH.01.00-0000000, and the latest |
AHU-AH.01.00-0000000, dengan | composition of the company’s Board of |
susunan pengurus dengan susunan | Directors and Board of Commisioners is |
anggota Direksi dan Dewan Komisaris | contained in the deed of statement of |
terakhir dimuat dalam Akta Pernyataan | resolutions of shareholder meeting drawn |
Keputusan Rapat yang dibuat di hadapan | before me, Notary, dated the tenth day of |
saya, Notaris, tertanggal sepuluh Oktober | October two thousand nineteen (10-10- |
dua ribu sembilan belas (10-10-2019), | 2019), Number 100, whose Notice of |
Nomor 100, yang Pemberitahuan | Amendment of Corporate Data has been |
Perubahan Data Perseroannya telah | received and recorded in the Corporate |
diterima dan dicatat di dalam Sistem | Entities Administrative System of the |
Administrasi Badan Hukum Departemen | Ministry of Law and Human Rights of the |
Hukum dan Hak Asasi Republik | Republic of Indonesia, as evident in the |
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam | Letter dated the tenth day of October two |
Surat tertanggal sepuluh Oktober dua ribu | thousand nineteen (10-10-2019), Number |
sembilan belas (10-10-2019), Nomor | AHU-AH.01.03-03344132 and to carry out |
AHU-AH.01.03-03344132 dan untuk | legal actions in this deed has received |
melakukan perbuatan hukum dalam akta | approval from [enter detailed information |
ini telah mendapat persetujuan dari [masukkan detail informasi mengenai | regarding the corporate approval obtained (if required)] (“BCA”); |
persetujuan korporasi yang diperoleh (jika | |
disyaratkan)] (“BCA”); | |
7. [ ], warga negara Indonesia, pemegang KTP Nomor [nomor KTP], bertempat tinggal di [tempat kedudukan], dan [ ], warga negara Indonesia, | 7. [ ], citizen of [ ], holder of Identity Card/Passport Number [Identity Card /Passport number], residing in [place of domicile], and [ ], citizen of |
pemegang KTP Nomor [nomor KTP], bertempat tinggal di [tempat kedudukan], menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak berdasarkan jabatannya tersebut, berturut-turut sebagai [masukan jabatan] dan [masukan jabatan] dari dan oleh karena itu sah mewakili untuk dan atas nama PT BCA Finance, suatu perusahaan yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor pusat di Wisma BCA Pondok Indah 0, Xxxxx Xxxxx Xxxxxx Xxxxx Xxxxx 00 Xxxxxxx Xxxxxxx - 00000, Xxxxxxxxx, yang anggaran dasar terakhirnya dimuat dalam [Notary to insert] dan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terakhirnya dimuat dalam akta yang dibuat di hadapan XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXX XXXXXXX, Sarjana Hukum, Notaris di [ ], tertanggal dua puluh Maret dua ribu sembilan belas (20-3-2019), Nomor [ ], yang Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat tertanggal dua puluh Maret dua ribu sembilan belas (20-3- 2019) nomor AHU-AH.01.03- 0158859 dan untuk melakukan perbuatan hukum dalam akta ini telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris PT BCA Finance sebagaimana ternyata dalam [ ] tanggal [ ] (“BCA Finance”); | [ ], holder of Identity Card/Passport Number [Identity Card /Passport number], domiciled in [place of domicile] /according to their statements in this matter acting by virtue of his/her title, in order, as [insert title] and [insert title] from and therefore lawfully represent for and on behalf of PT BCA Finance, a company existing by virtue of the laws of the Republic of Indonesia domiciled in South Jakarta and having its head office at Wisma BCA Pondok Indah 0, Xxxxx Xxxxx Xxxxxx Xxxxx Xxxxxx 00 Xxxxxxx Xxxxxxx - 00000, Xxxxxxxxx, whose lastest articles of association are contained in [Notary to insert] and the latest composition of the company’s Board of Directors and Board of Commisioners is contained in the deed made before XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXX XXXXXXX, Sarjana Hukum, Notary in [ ], dated the twentieh day of March two thousand nineteen (20-3-2019), Number [ ], whose Notice of Amendment of Corporate Data has been received and recorded in the Corporate Entities Administrative System of the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia, as evident in the Letter dated the twentieh day of March two thousand nineteen (20-3-2019), Number AHU- AH.01.00-0000000 and to carry out legal actions in this deed has received approval from PT BCA Finance Board of Commisioners as contained in [ ] (“BCA Finance”); |
(BCA dan BCA Finance selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pembeli” dan masing-masing disebut sebagai “Pembeli”) | (BCA and BCA Finance shall hereinafter collectively be referred to as the “Purchasers” and each as the “Purchaser”) |
(Para Penjual dan Para Pembeli selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak” dan masing-masing disebut sebagai “Pihak”) | (The Sellers and Purchasers shall hereinafter collectively be referred to as the “Parties” and each as the “Party”) |
-Para penghadap telah dikenal oleh saya, ------- Notaris. | The appearers are known to me, Notary. |
Para Pihak yang bertindak sebagaimana kedudukan tersebut di atas, menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut: | The Parties acting in accordance with the aforementioned position, explained in advance the following matters: |
A. Bahwa Para Penjual adalah pemilik 3.719.070 (tiga juta tujuh ratus sembilan belas ribu tujuh puluh) saham, yang merupakan 100% (seratus persen) dari | A. Whereas Sellers are the owners of 3,719,070 (three million seven hundred nineteen thousand seventy) shares representing 100% (one hundred percent) |
total modal yang ditempatkan dan disetor dari PT Bank Rabobank International Indonesia (“Perseroan”) suatu perseroan terbatas yang didirikan dan dijalankan secara sah berdasarkan dan menurut hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor pusat di [Noble House, Lantai 00-00, Xxxxx Xxxxxx Xxx Xxxx Xxxxx Xxx Xxxxx Xxxxxxxx X 0.0 Nomor 2 Jakarta 12950 - Indonesia], yang pernyataan kembali seluruh anggaran dasarnya yang terakhir sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham, yang dibuat di hadapan Mala Mukti, Sarjana Hukum, Lex Legibus Master, Notaris di Jakarta, tertanggal delapan Mei dua ribu sembilan belas (8-5-2019) Nomor 46, yang Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat tertanggal dua puluh sembilan Mei dua ribu sembilan belas (29-5-2019), Nomor AHU-AH.01.00-0000000 dan perubahan terakhir anggaran dasar Perseroan sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan yang dibuat di hadapan Mala Mukti Sarjana Hukum, Lex Legibus Master, Notaris di Jakarta, dua puluh sembilan Juli dua ribu sembilan belas (tanggal 29-7-2019) Nomor 97, yang Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat tertanggal dua puluh sembilan Juli dua ribu sembilan belas (29-7-2019) Nomor AHU- AH.01.00-0000000, dengan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir sebagaimana dimuat dalam akta [ ], yang Penerimaan Perubahan Datanya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, sebagaimana ternyata dari Suratnya tertanggal [ ], Nomor [ ]; dengan rincian kepemilikan saham adalah sebagai berikut: | of the entire issued and fully paid-up capital of PT Bank Rabobank International Indonesia (“Company”) is a limited liability company duly organized and existing under and by virtue of the laws of the Republic of Indonesia domiciled in South Jakarta and having its head office at [Noble House, 31st -32nd floor, Xxxxx Xxxxxx Xxx Xxxx Xxxxx Xxx Xxxxx Xxxxxxx X 0.0 Xxxxxx 0 Xxxxxxx 00000 - Xxxxxxxxx], whose latest restatement of articles of association is contained in the deed of statement of shareholders drawn up before Mala Mukti, Sarjana Hukum, Lex Legibus Master, Notary in Jakarta, dated the eight day of May two thousand nineteen (8-5- 2019), Number 46, whose Notice of Amendment of Corporate Data has been received and recorded in the Corporate Entities Administrative System of the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia, as evident in the Letter dated twenty nine May two thousand nineteen (29-5-2019), Number AHU- AH.01.00-0000000, and the latest amendment of article of association is contained in the deed of statement of shareholders drawn up before Mala Mukti, Sarjana Hukum, Lex Legibus Master, Notary in Jakarta, dated twenty ninth day of July two thousand nineteen (29-7-2019), Number 97, whose Notice of Amendment of Corporate Data has been received and recorded in the Corporate Entities Administrative System of the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia, as evident in the Letter dated the twenty ninth day of July two thousand nineteen (29-7-2019), Number AHU- AH.01.00-0000000, and the latest composition of the Company’s Board of Directors and Board of Commisioners is contained in [ ] whose Notice of Amendment of Corporate Data has been received and recorded in the Corporate Entities Administrative System of the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia, as evident in the Letter dated [ ] ([ ]), Number [ ]; with details of the shareholders as follows: |
NO. | NAMA PEMEGANG SAHAM/ SHAREHOLDERS NAME | JUMLAH SAHAM/ NUMBER OF SHARES | JUMLAH NOMINAL SAHAM (RP)/ SHARES NOMINAL (IDR) | % |
1. | Cooperative Rabobank U.A | 3.103.351 | 1.551.675.500.000 | 83,44 |
2. | PT Mitra Usaha Kencana Sejati | 8.225 | 4.112.500.000 | 0,22 |
3. | PT Aditirta Suryasentosa | 242.998 | 121.499.000.000 | 6,53 |
4. | PT Antarindo Optima | 242.998 | 121.499.000.000 | 6,53 |
5. | PT Antariksabuana Citanagara | 121.498 | 00.000.000.000 | 3,27 |
Jumlah Saham Ditempatkan Dan Disetor | 3.719.070 | 1.859.535.000.000 | 100,00 | |
Saham dalam Portepel | 2.000.930 | 1.000.465.000.000 |
B. Bahwa Para Pihak telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat tertanggal sebelas Desember dua ribu sembilan belas (11-12-2019), dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Jual Beli Bersyarat pada tanggal [***] 2020 (selanjutnya disebut “PJBB”) dimana Para Pihak telah menyetujui penjualan dan pengalihan
3.719.070 (tiga juta tujuh ratus sembilan belas ribu tujuh puluh) lembar saham yang mewakili 100% (seratus persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh di Perseroan yang dimiliki oleh Para Penjual (“Saham Yang Dijual”) kepada Para Pembeli, dengan rincian sebagai berikut:
- BCA akan membeli 3.719.069 (tiga juta tujuh ratus sembilan belas ribu enam puluh sembilan) saham yang setara dengan 99,99997% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan tujuh persen) dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor pada Perseroan; dan
- BCA Finance, yang merupakan anak perusahaan terkendali BCA, akan membeli 1 (satu) saham yang setara dengan 0,00003% (nol koma nol nol nol nol tiga persen) dari total Saham yang telah ditempatkan dan disetor pada Perseroan
B. Whereas the Parties have executed the Conditional Sale and Purchase Agreement on the eleventh day of December two thousand nineteen (11-12-2019) and Amendment and Restatement of Conditional Sale and Purchase Agreement on [***] 2020 (hereinafter reffered to as “CSPA”) where the Parties have agreed upon the sell and transfer of 3,719,070 (three million seven hundred nineteen thousand and seventy) shares representing 100% (one hundred percent) of the entire issued and fully paid-up capital of the Company owned by the Sellers (“Sale Shares”) to the Purchasers, with details as follow:
- BCA will purchase 3,719,069 (three million seven hundred nineteen thousand sixty nine) shares which equivalent to 99.99997% (ninety nine point nine nine nine nine seven percent) of the entire issued and fully paid-up capital of the Company; and
- BCA Finance, which is a subsidiary of BCA, will purchase 1 (one) share which equivalent to 0.00003% (zero point zero zero zero zero three percent) of the entire issued and fully paid-up capital of the Company.
C. Bahwa masing-masing Direksi dari BCA dan Perseroan telah menyusun Rancangan Akuisisi yang telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris BCA dan Perseroan, yang kesemuanya dibuat dibawah tangan, bermeterai cukup dan dilekatkan pada minuta Akta ini. | C. Whereas each of the Board of Directors of BCA and the Company has prepared an Acquisition Plan which has been approved by each of the Board of Commissioners of BCA and the Company, all of which were privately drawn up, duly stamped and attached to the original of this Deed. |
D. Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas ("UUPT"), Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 (seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank (“PP Nomor 28/1999”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum (“POJK 41/2019”) sehubungan dengan penjualan dan pembelian atas Saham Yang Dijual tersebut (“Akuisisi”), Perseroan dan BCA telah mengumumkan Ringkasan Rancangan Akuisisi pada (sebagaimana relevan): 2 (dua) surat kabar harian nasional yakni [ ] dan [ ] pada tanggal [ ]; situs web Bursa Efek Indonesia; situs web BCA; situs web Perseroan; dan kepada karyawan Perseroan (“Ringkasan Rancangan Akuisisi”) | D. Whereas in order to comply with Law Number 40 of 2007 (two thousand seven) on Limited Liablity Company ("Company Law"), Government Regulation Number 28 of 1999 (one thousand nine hundred ninety nine) on Mergers, Consolidations and Acquisitions of Banks (“GR No. 28/1999”), and the Republic of Indonesia Financial Services Authority/Otoritas Jasa Keuangan Regulation Number 41/POJK.03/2019 on Merger, Acquisition, Integration and Conversion of Commercial Banks (“OJK Reg No. 41/2019”), in connection with the sale and purchase of the Sale Shares (“Acquisition”), the Company and BCA have announced an Abridged Acquisition Plan (as relevan): In 2 (two) national daily newspapers, i.e. [ ] and [ ] on the date [ ] On Indonesian stock exchange website; On BCA website; On the Company website; and To the employees of the Company (“Abridged Acquisition Plan”). |
E. Bahwa sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan sehubungan dengan Akuisisi, tidak terdapat keberatan yang diajukan atas rencana Akuisisi oleh para kreditur Perseroan sebagaimana dikonfirmasikan dengan surat pernyataan Direksi Perseroan tertanggal [ ], dengan demikian berdasarkan ketentuan yang berlaku para kreditur Perseroan dianggap telah menyetujui rencana Akuisisi tersebut. | E. Whereas up to the deadline specified in the applicable laws and regulations, which is 7 (seven) days before the invitation of the Extraordinary General Meeting of Shareholders of the Company regarding Acquisition, there are no objections submitted upon the Acquisition plan by the Company’s creditors as confirmed by the statement letter of the Company’s Board of Directors dated [ ], therefore based on the applicable law, the Company's creditors deemed to have approved such Acquisition plan. |
F. Bahwa Para Pihak sepakat Akuisisi akan dilaksanakan setelah dipenuhinya | F. Whereas the Parties agree that the Acquisition will take place after the |
persyaratan-persyaratan yang dipersyaratkan dalam PJBB dan peraturan perundangan yang berlaku. | fulfillment of the conditions required in the CSPA and the applicable laws and regulations. |
G. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 33 PP Nomor 28/1999 juncto Pasal 32 POJK 41/2019, Rancangan Akuisisi dan Rancangan Akta Akuisisi telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BCA dan Perseroan, sebagaimana dimuat dalam (i) akta Berita Acara Rapat Pemegang Saham PT Bank Central Asia Tbk Nomor [ ] tanggal [ ] yang dibuat dihadapan saya, dan (ii) akta Berita Acara Rapat Pemegang Saham Luar BIasa Perseroan No. [ ] tanggal [ ] yang dibuat dihadapan [nama notaris], Sarjana Hukum, Notaris di [ ]. | G. Whereas pursuant to the provisions of Article 33 of GR No. 28/1999 in conjunction with Article 32 of OJK Reg No. 41/2019 Acquisition Plan and Draft of Deed of Acquisition have obtained approval from the BCA’s and the Company’s Extraordinary General Meeting of Shareholders as set out on (i) Deed of Minutes of Shareholders Meeting of PT Bank Central Asia Tbk Number [ ] date [ ] made before me, Notary and (ii) Deed of Minutes of the Company’s Extraordinary General Meeting of Shareholders No. [ ] date [ ] made before [Notary’s Name], Bachelor of Law, Notary in [ ] |
H. Bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan (i) Izin Akuisisi sebagaimana termaktub dalam Surat Nomor: [ ] tertanggal [ ] perihal: [ ]; (ii) persetujuan kepada BCA selaku pemegang saham pengendali dan [*] selaku pemegang saham pengendali terakhir Perseroan sebagaimana termaktub dalam Surat Nomor: [ ] tertanggal [ ] perihal: [ ]; dan (iii) persetujuan kepada BCA sehubungan dengan penyertaan modal oleh BCA di Perseroan sebagaimana terkmaktub dalam Surat Nomor [ ] tertanggal [ ] perihal [ ], yang seluruh fotokopinya dilekatkan dalam minuta Akta ini. | H. Whereas the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan) has issued (i) Acquisition Approval as stipulated in Letter Number: [ ] dated [ ] concerning: [ ], and (ii) approval to BCA as controlling shareholder of the Company and [*] as the ultimate shareholder of the Company, as stipulated in Letter Number [ ] dated [ ] concerning: [ ] ; and (iii) approval to BCA in connection with the capital investment by BCA in the Company as stipulated in Letter Number [ ] dated [ ] concerning [ ], which all copy of such letters is attached to the original of this Deed; |
I. Bahwa berdasarkan Pasal 36 dari PP 28/1999, Akuisisi mulai berlaku sejak tanggal ditandatanganinya Akta ini oleh Para Pihak. | I. Whereas pursuant to Article 36 of GR 28/1999, Acquisition shall be effective from the date of this Deed’s execution by the Parties. |
OLEH KARENA ITU, Para Pembeli dan Para Penjual secara bersama-sama sepakat untuk menandatangani Akta ini, sesuai dengan dan tunduk kepada syarat-syarat dan ketentuan- ketentuan yang tercantum di dalam Akta ini. | THEREFORE, the Purchasers and the Sellers mutually agree to enter into this Deed, under and subject to the terms and conditions herein contained. |
Telah disepakati hal-hal sebagai berikut: | It is agreed as follows: |
1. AKUISISI DAN HARGA AKUISISI | 1. ACQUISITION AND ACQUISITION PRICE |
1.1 Para Penjual dengan ini setuju untuk mengalihkan, menyerahkan, dan memindahtangankan Saham Yang Dijual kepada Para Pembeli, dan Para Pembeli | 1.1 The Sellers hereby agree to assign, deliver, and transfer the Sale Shares to the Purchasers, and the Purchasers agree to take the assignment, delivery, and transfer |
dengan ini setuju untuk menerima pengalihan, penyerahan, dan pemindahtanganan Saham Yang Dijual beserta dengan segala manfaat atas Saham Yang Dijual (termasuk hak, kepentingan, dividen, distribusi dan manfaat lainnya terkait dengan Saham Yang Dijual), dengan rincian sebagai berikut: | of the Sale Shares along with all the benefits of the Sale Shares (including rights, interest, dividends, distribution and other benefits related to the Sale Shares), with the following details: |
a. CRUA sejumlah 3.103.350 (tiga juta seratus tiga ribu tiga ratus lima puluh) lembar saham kepada BCA, dengan harga pembelian sebesar Rp [*]; | a. CRUA in the amount of 3,103,350 (three million one hundred three thousand three hundred fifty) shares to BCA, with purchase price in the amount of Rp[*] ; |
b. AS sejumlah 242.998 (dua ratus empat puluh dua ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan) lembar saham kepada BCA, dengan harga pembelian sebesar Rp [*]; | b. AS in the amount of 242,998 (two hundred forty two thousand nine hundred ninety eight) shares to BCA, with purchase price in the amount of Rp[*]; |
c. AO sejumlah 242.998 (dua ratus empat puluh dua ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan) lembar saham kepada BCA, dengan harga pembelian sebesar Rp [*]; | c. AO in the amount of 242,998 (two hundred forty two thousand nine hundred ninety eight) shares to BCA, with purchase price in the amount of Rp[*]; |
d. AC sejumlah 121.498 (seratus dua puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh delapan) lembar saham kepada BCA, dengan harga pembelian sebesar Rp [*]; | d. AC in the amount of 121,498 (one hundred twenty one thousand four hundred ninety eight) shares to BCA, with purchase price in the amount of Rp[*]; |
e. MUKS sejumlah 8.225 (delapan ribu dua ratus dua puluh lima) lembar saham kepada BCA, dengan harga pembelian sebesar Rp [*]; | e. MUKS in the amount of 8,225 (eight thousand two hundred twenty five) shares to BCA, with purchase price in the amount of Rp[*]; |
f. CRUA sejumlah 1 (satu) lembar saham kepada BCA Finance, dengan harga pembelian sebesar Rp [*]. | f. CRUA in the amount of 1 (one) share to BCA Finance, with purchase price in the amount of Rp[*]; |
1.2 Harga yang dibayarkan oleh Para Pembeli kepada Para Penjual untuk penjualan, pemindahan dan penyerahan Saham Yang Dijual adalah sebesar Rp[*] ([*] Rupiah) (untuk selanjutnya disebut “Harga Akuisisi”) yang dibayarkan dengan rincian sebagai berikut: a. sebesar Rp [ ] dibayar oleh BCA kepada CRUA dengan cara transfer ke rekening di [ ] dengan Nomor [ ]atas nama [ ] atas jual beli 3.103.350 (tiga juta seratus tiga ribu tiga ratus lima puluh) lembar saham dalam Perseroan; b. sebesar Rp [ ] dibayar oleh BCA kepada AS dengan cara transfer ke | 1.2 Price that must be paid by the Purchasers to the Sellers for the sale, transfer and delivery of the Sale Shares is in the amount of Rp[*] ([*] Rupiah) (hereinafter reffered to as “Acquisition Price”), which shall be paid with the following details: a. In the amount of Rp [ ] will be paid by BCA to CRUA by transfer to account at [ ] No. [ ] in the name of [ ] for sale and purchase of 3,103,350 (three million one hundred three thousand three hundred fifty) shares of the Company; b. In the amount of Rp [ ] will be paid by BCA to AS by transfer to account at [ ] No. [ ] in the name of [ ] for sale |
rekening di [ ] dengan Nomor [ ] atas nama [ ] atas jual beli 242.998 (dua ratus empat puluh dua ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan) lembar saham dalam Perseroan; c. sebesar Rp [ ] dibayar oleh BCA kepada AO dengan cara transfer ke rekening di [ ] dengan Nomor [ ] atas nama [ ] atas jual beli 242.998 (dua ratus empat puluh dua ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan) lembar saham dalam Perseroan; d. sebesar Rp [ ] dibayar oleh BCA kepada AC dengan cara transfer ke rekening di [ ] dengan Nomor [ ]atas nama [ ] atas jual beli 121.498 (seratus dua puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh delapan) lembar saham dalam Perseroan; e. sebesar Rp [ ] dibayar oleh BCA kepada MUKS dengan cara transfer ke rekening di [ ] dengan Nomor [ ]atas nama [ ] atas jual beli 8.225 (delapan ribu dua ratus dua puluh lima) lembar saham dalam Perseroan; f. sebesar Rp [ ] dibayar oleh BCA Finance kepada CRUA dengan cara transfer ke rekening di [ ] dengan Nomor [ ]atas nama [ ] atas jual beli 1 (satu) lembar saham dalam Perseroan. | and purchase of 242,998 (two hundred forty two thousand nine hundred ninety eight) shares of the Company; c. In the amount of Rp [ ] will be paid by BCA to AO by transfer to account at [ ] No. [ ] in the name of [ ] for sale and purchase of 242,998 (two hundred forty two thousand nine hundred ninety eight) shares of the Company; d. In the amount of Rp [ ] will be paid by BCA to AC by transfer to account at [ ] No. [ ] in the name of [ ] for sale and purchase of 121,498 (one hundred twenty one thousand four hundred ninety eight) shares of the Company; e. In the amount of Rp [ ] will be paid by BCA to MUKS by transfer to account at [ ] No. [ ] in the name of [ ] for sale and purchase of 8,225 (eight thousand two hundred twenty five) shares of the Company; f. In the amount of Rp [ ] will be paid by BCA Finance to CRUA by transfer to account at [ ] No. [ ] in the name of [ ] for sale and purchase of 1 (one) share of the Company. |
1.3 Setelah pengalihan, penyerahan, dan pemindahtanganan Saham Yang Dijual kepada Para Pembeli sebagaimana dimaksud pada Pasal 1.1 di atas maka susunan pemegang saham Perseroan akan menjadi sebagai berikut: a. BCA, sebagai pemilik 3.719.069 (tiga juta tujuh ratus sembilan belas ribu enam puluh sembilan) lembar saham dalam Perseroan; dan b. BCA Finance sebagai pemilik 1 (satu) lembar saham dalam Perseroan. | 1.3 After the assignment, delivery, and transfer of the Sale Shares to the Purchasers as mentioned in Article 1.1 above, the composition of Company’s shareholders will be as follow: a. BCA as the owner of 3,719,069 (three million seven hundred nineteen thousand and sixty nine) shares of the Company; and b. BCA Finance as the owner of 1 (one) share of the Company. |
1.4 Para Pembeli dengan ini menyatakan dan mengakui bahwa Para Pembeli telah menerima pengalihan Saham Yang Dijual dari Para Penjual dan Para Pembeli telah membayar Harga Akuisisi secara penuh kepada Para Penjual, dan Para Penjual dengan ini menyatakan dan mengakui bahwa Para Penjual telah menerima pembayaran Harga Akuisisi secara penuh dari Para Pembeli dan Para Penjual telah mengalihkan Saham Yang Dijual kepada | 1.4 The Purchasers hereby declare and acknowledge that the Purchasers have received the transfered Sale Shares from the Sellers and the Purchasers have paid the Acquisition Price in full to the Sellers, and the Sellers hereby declare and acknowledge that the Sellers have received payment of the Acquisition Price in full from the Purchasers and the Sellers have transferred the Sale Shares to the Purchasers free of encumberances and |
Para Pembeli bebas dari pembebanan dan sengketa apapun, pada tanggal penandatanganan Akta ini. | disputes, on the date of the execution of this Deed. |
1.5 Akta ini berlaku sebagai kuitansi dan bukti pembayaran dan pelunasan secara penuh atas Harga Akuisisi. | 1.5 This Deed serves as a receipt and proof of payment and full payment of the Acquisition Price. |
2. EFEKTIVITAS DARI PENGALIHAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM | 2. EFFECTIVENESS OF TRANSFER AND SHAREHOLDERS |
Pemindahan hak atas Saham Yang Dijual akan menjadi efektif setelah penandatanganan Akta ini, terlepas dari kewajiban-kewajiban berikutnya untuk pendaftaran atau pelaporan pengalihan saham, oleh karena itu sejak tanggal Akta ini, masing-masing dari Para Pembeli menguasai seluruh hak, kepemilikan, dan kepentingan dalam atau yang melekat pada Saham Yang Dijual dan berhak atas seluruh manfaat yang diperoleh atau keuntungan yang timbul dari Saham Yang Dijual dan untuk menggunakan seluruh hak kepemilikan dan untuk menjalankan seluruh kewajiban dan menanggung seluruh resiko atas Saham Yang Dijual pada tanggal atau setelah tanggal Akta ini. | Transfer of title of the Sale Shares will be effective after the execution of this Deed, regardless of the subsequent obligations for the registration or reporting of the transfer of shares, therefore, since the date of this Deed, each of the Purchaser retains all rights, ownership and interests in or attached to the Sale Shares and entitled to all benefits obtained or profits gained from the Sale Shares and to use all shareholders rights and to carry out all obligations and assume all risks of the Sale Shares on or after the date of this Deed. |
3. PENCATATAN DALAM DAFTAR PEMEGANG SAHAM | 3. REGISTRATION IN THE COMPANY’S SHAREHOLDERS REGISTER |
3.1 Setelah ditandatangani Akta ini, Para Pembeli sepenuhnya berwenang untuk memberitahukan dan memberikan salinan Akta ini kepada Perseroan sehingga pemindahan Saham Yang Dijual ini dapat dicatat di dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, untuk meminta Perseroan mengeluarkan surat kolektif saham atau surat saham untuk Saham Yang Dijual atas nama Para Pembeli, dan untuk melakukan tindakan apapun lainnya yang diperlukan untuk melindungi kepemilikannya atas Saham Yang Dijual. | 3.1 After the execution of this Deed, the Purchasers are fully entitled to deliver a copy of this Deed to the Company so that the transfer of Sale Shares can be registered in the Company’s Register of Shareholders, to require the Company to issue share collective certificates or share certificate of the Sale Shares registered under the Purchasers’ names and to carry out any other actions necessary to protect their ownership rights of the Sale Shares. |
3.2 Untuk tujuan dalam Pasal ini, Para Penjual secara tidak dapat dicabut kembali dengan ini memberikan kuasa kepada Para Pembeli, dengan hak substitusi penuh, dalam kaitan dengan jual beli Saham Yang Dijual sebagaimana disebutkan dalam Akta ini untuk melakukan hal-hal di bawah ini: a. Untuk pendaftaran Saham Yang Dijual atas nama Para Pembeli: i. bertindak untuk atas dan nama Para Penjual untuk menghadap kapan saja dan di mana saja sebagaimana yang diperlukan; | 3.2 For the purpose of this Article, the Sellers hereby grant irrevocable power of attorney to the Purchasers with full right of substitution, in connection with the sale of Sale Share as set forth in this Deed to carry out the followings: |
a. For the registration of Sale Shares under the Purchasers’ names: i. to act for and on behalf of the Sellers to appear before anybody, at anytime and anywhere as |
ii. menandatangani setiap dan seluruh instrumen, akta dan dokumen yang disyaratkan; dan iii. melaksanakan segala hal yang dianggap tepat dan penting. b. Selama menunggu pendaftaran atas nama Para Pembeli dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan diterbitkannya surat kolektif saham atau surat saham atas nama Para Pembeli: i. bertindak untuk dan atas nama Para Penjual untuk menghadiri setiap rapat umum pemegang saham Perseroan, dan membicarakan dan memberikan suara atas agenda dari setiap rapat umum pemegang saham Perseroan; ii. menandatangani keputusan sirkuler pengganti rapat umum pemegang saham; dan iii. menerima setiap dividen yang akan dibagikan oleh Perseroan. -Kuasa ini merupakan bagian yang penting dan tidak terpisahkan dari Akta ini, tanpa mana Akta ini tidak akan dibuat, dan dengan demikian surat kuasa ini tidak batal atau tidak akan dibatalkan karena alasan apapun juga, termasuk tetapi tidak terbatas kepada alasan-alasan yang ditetapkan pada Pasal 1813, 1814 dan 1816 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. | necessary; ii. to sign any and all required instruments, deeds and documents; and iii. to carry out any actions deemed appropriate and important. b. While waiting for registration under the Buyers name in the Company’s Register of Shareholders and the issuance of collective shares or share certificates under the names of the Buyers: i. to act for and on behalf of the Sellers to attend each general meeting of shareholders of the Company, and to discuss and vote on the agenda of each general meeting of shareholders of the Company; ii. sign a circular decision in lieu of a general meeting of shareholders; and iii. receive any dividend that will be distributed by the Company. -This power of attorney is an important and inseparable part of this Deed, without which this Deed shall not have been made, and thus this power of attorney shall not be declared null or void under of for any reason, including but without limitation to the reasons stipulated in Articles 1813, 1814 and 1816 of the Indonesian Civil Code. |
4. JAMINAN PENJUAL | 4. SELLER’S REPRESENTATION |
Masing-masing dari Para Penjual dengan ini menyatakan bahwa seluruh pernyataan dari masing-masing Penjual sebagaimana diatur dalam Pasal 3 PJBB adalah benar dalam setiap hal. | Each of the Sellers hereby represents that all statements made by each of the Sellers as stipulated in Article 3 of the CSPA are true in all aspects. |
5. GANTI RUGI | 5. INDEMNITY |
Ketentuan-ketentuan pada Pasal 4 PJBB mengenai ganti rugi akan berlaku secara mutatis mutandis dengan Akta ini. | The provisions of Article 4 of the CSPA in relation to the indemnity shall apply mutatis mutandis to this Deed. |
6. BIAYA DAN PENGELUARAN | 6. COSTS AND EXPENSES |
CRUA dan BCA akan menanggung secara bersama-sama segala biaya, pengeluaran, dan imbalan yang dikeluarkan sehubungan dengan penggunaan jasa notaris terkait pembuatan, penandatanganan, dan pelaksanaan Akta ini dalam jumlah yang sama besar. | CRUA and BCA will mutually bear all costs, expenses and remuneration incurred in connection with the notary service for preparation, execution and implementation of this Deed at the same amount. |
7. HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN SENGKETA | 7. GOVERNING LAW AND DISPUTE RESOLUTION |
7.1 Akta ini diatur dan wajib ditafsirkan berdasarkan hukum Indonesia. | 7.1 This Deed shall be governed by and construed in accordance with the laws of Indonesia. |
7.2 Ketentuan-ketentuan pada Pasal 7.7 PJBB mengenai penyelesaian sengketa akan berlaku secara mutatis mutandis dengan Akta ini. | 7.2 The provisions of Article 7.7 of the CSPA in relation to dispute resolution shall apply mutatis mutandis to this Deed. |
8. LAIN-LAIN | 8. MISCELLANEOUS |
8.1 Para Pihak dengan ini menyatakan bahwa semua persyaratan berkaitan dengan Akuisisi ini telah dipenuhi dan telah memenuhi semua ketentuan dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku. | 8.1 The Parties hereby declare that all requirements in relation to this Acquisition have been met and have fulfilled all provisions of applicable laws and regulations. |
8.2 Apabila terdapat perbedaan ketentuan antara Akta ini dengan PJBB, maka ketentuan dalam Akta ini yang akan berlaku dan Para Pihak dianggap telah sepakat untuk mengubah ketentuan terkait di PJBB. | 8.2 In the event there is any discrepancy between the provision in this Deed and the provision in the CSPA, the provision in this Deed will prevail and the Parties are deemed to have agreed to amend the provision in the CSPA. |
8.3 Bahasa | 8.3 Language |
a. Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 (dua ribu sembilan) tentang Bendera, Bahasa dan Lambang, serta Lagu Kebangsaan ("UU No. 24”) dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2019 (dua ribu sembilan belas) tentang Penggunaan Bahasa Indonesia (“Peraturan 63/2019”), Para Pihak sepakat bahwa Akta ini ditandatangani dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi untuk menafsirkan Akta ini. Untuk memudahkan pemahaman masing- masing pihak, terjemahan tidak resmi dalam bahasa Inggris dilampirkan pada Akta ini, ditandatangani, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Akta ini. | a. In relation to Law Number 24 of 2009 (two thousand nine) on National Flag, Language, Emblem and National Anthem ("Law No. 24") and President Regulation Number 63 of 2019 (two thousand nineteen) on the Use of Indonesia Language (“Regulation No. 63/2019”), the Parties agree that this Deed is executed in Indonesian language and such Indonesian language must be used as official language of this Deed. To facilitate the understanding of the parties, an unofficial translation in English language is attached to this Deed, is executed, and constitutes an inseparable and integral part of this Deed. |
b. Setiap Pihak: | b. Each Party: |
i. mengkonfirmasi bahwa Pihak tersebut telah memperoleh nasihat hukum dari para penasihat hukumnya sehubungan dengan | i. confirms that it has obtained legal advice from its legal advisors in connection with the matters as set forth in this |
hal-hal yang diatur dalam Akta ini; dan | Deed; and |
ii. sepakat (dengan biaya dan pengeluarannya sendiri) untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mematuhi UU No. 24 dan Peraturan 63/2019. -Para penghadap dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya akan kebenaran identitas para penghadap, yaitu sesuai dengan tanda pengenal serta data-data yang disampaikan kepada Notaris dan para penghadap juga telah membubuhkan sidik jari tangan pada lampiran yang dibuat secara terpisah namun merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari akta ini. -Para penghadap dengan ini pula menyatakan telah mengerti dan memahami sepenuhnya atas seluruh dan setiap isi akta ini, sehingga sehubungan dengan hal tersebut, maka para penghadap dengan ini -bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut serta membebaskan Notaris dan para saksi atas segala dan setiap akibat yang timbul. | ii. agrees (at its own cost and expense) to take all steps that necessary to comply with Law No. 24 and Regulation 63/2019. -The appearers hereby represent and warrant for the accuracy of their identities as stated in their identity cards and data submitted to the Notary and the appearers have applied their finger prints in a separate attachment which shall form an integral part of this deed. -The appearers hereby also declare that they completely understand and acknowledge any and all content of this Agreement, therefore the appearers hereby declare that they are fully responsible for any and all consequences of this deed and thus discharge the Notary and all the witnesses from the consequences thereof. |
Akta ini ditandatangani pada hari dan tahun yang dinyatakan pada bagian awal Akta ini, di hadapan [●] dan [●], keduanya asisten notaris dan tinggal di [●], sebagai saksi. / Executed as a deed the day and year first stated above, in the presence of [●] and [●], both assistants of the notary and residing in [●], as witnesses.
Akta ini telah dibacakan dengan benar, oleh saya, Notaris, kepada para penampil dan saksi, ditandatangani segera oleh para penampil, saksi dan saya, notaris. / This Deed having been duly read out by me, Notary, to the appearers and witnesses, was signed immediately by the appearers, witnesses and me, notary.