PERNYATAAN KEPUTUSAN
PERNYATAAN KEPUTUSAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNANAN
"PT BANK BTPN Tbk"
13 April 2023
32
PERNYATAAN KEPUTUSAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN “PT BANK BTPN Tbk”
Nomor : 32
-Pada hari ini, Kamis, tanggal 13-4-2023 (tiga belas April dua ribu dua puluh ------
tiga).
-Pukul 12.10 WIB (dua belas lewat sepuluh menit Waktu Indonesia bagian --------
Barat).
-Menghadap kepada saya, XXXXXX XXXXX, Sarjana Hukum, Magister ----------
Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan dihadiri para - saksi yang saya, Notaris, kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:--------
1. Xxxx XXXXXX XXXXXXXX, lahir di Jakarta, pada tanggal 22-6-1966 ---
(dua puluh dua Juni seribu sembilan ratus enam puluh enam), Warga Negara Indonesia, Direktur Utama PT BANK BTPN Tbk, bertempat tinggal di ------
Jakarta, Puri Permai I Blok W 1 nomor 7, Rukun Tetangga 009, Rukun ------
Warga 002, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, --------
Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor ------------------------
3173082206660001, yang fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini; -----
2. Nyonya DINI HERDINI, Sarjana Hukum, lahir di Jakarta, pada tanggal ----
11-7-1965 (sebelas Xxxx xxxxxx sembilan ratus enam puluh lima), Warga -----
Negara Indonesia, Direktur Kepatuhan PT BANK BTPN Tbk, bertempat ---
tinggal di Xxxxxxx, Xxxxx Xxxx Xxxxxx xxxxx 00, Xxxxx Xxxxxxxx 000, Xxxxx Xxxxx 000, Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, ------
pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 0000000000000000, yang ---------
fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini; -------------------------------------
-menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak masing-masing -- dalam jabatan mereka tersebut dan berdasarkan kuasa dari Rapat ------
Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK BTPN Tbk yang akan - disebut, demikian para penghadap mewakili Direksi dari dan -----------
karenanya bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili -----------
perseroan terbatas“PT BANK BTPN Tbk”, berkedudukan dan --------
berkantor pusat di Jakarta Selatan, beralamat di Menara BTPN ---------
lantai 11, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 33ABC, 35, 36,
37 Jalan Doktor Ide Anak Xxxxx Xxx Xxxxx Kaveling 5.5-5.6, --------
Kawasan Mega Kuningan, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 002, -- Kuningan Timur, Setia Budi, yang Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah secara keseluruhan dalam rangka perubahan -----
status menjadi Perseroan Terbuka sebagaimana telah dimuat dalam ---
akta tertanggal 24-1-2008 (dua puluh empat Januari dua ribu delapan) nomor 123, yang minutanya dibuat dihadapan XXXXX XXXXXXX, ----
Sarjana Hukum, pada waktu itu selaku pengganti dari XXXXXXXX, -----
Sarjana Hukum, dahulu Notaris di Jakarta -dan telah memperoleh -----
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 29-1-2008 (dua ------
puluh sembilan Januari dua ribu delapan) nomor AHU--------------------
04685.AH.01.02.Tahun 2008, Anggaran Dasar perseroan terbatas -----
telah diubah kembali sebagaimana dimuat dalam: -------------------------
- akta tertanggal 9-7-2008 (sembilan Juli dua ribu delapan) nomor 70, yang minutanya dibuat dihadapan Notaris XXXXXXXX, -------
Sarjana Hukum tersebut dan pemberitahuan atas perubahan -----
Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri ------
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ------
suratnya tertanggal 24-7-2008 (dua puluh empat Juli dua ribu ---
delapan) nomor AHU-AH.01.10-18520; ----------------------------
- akta tertanggal 2-6-2009 (dua Juni dua ribu sembilan) nomor 3, - yang minutanya dibuat dihadapan XXXXX XXXX ------------------
SUDARSANA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan telah ----
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya --------
tertanggal 19-6-2009 (sembilan belas Juni dua ribu sembilan) ---
nomor AHU-27276.AH.01.02.Tahun 2009; -------------------------
- akta tertanggal 17-1-2011 (tujuh belas Januari dua ribu sebelas) nomor 116, yang minutanya dibuat dihadapan AULIA ------------
TAUFANI, Sarjana Hukum, pada saat itu selaku pengganti dari Notaris XXXXXXXX, Sarjana Hukum tersebut dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat ---
oleh Menteri Hukum dan Xxx Xxxxx Xxxxxxx Republik -----------
Indonesia sesuai suratnya tertanggal 21-2-2011 (dua puluh satu - Februari dua ribu sebelas) nomor AHU-AH.01.10-05152; --------
- akta tertanggal 25-2-2011 (dua puluh lima Februari dua ribu ------
sebelas) nomor 166, yang minutanya dibuat dihadapan AULIA ---
TAUFANI, Sarjana Hukum, pada waktu itu selaku pengganti dari Notaris XXXXXXXX, Sarjana Hukum tersebut dan pemberitahuan - atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat -----
oleh Menteri Hukum dan Xxx Xxxxx Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 8-3-2011 (delapan Maret dua ribu ------
sebelas) nomor AHU-AH.01.10-07240; ------------------------------
- akta tertanggal 22-2-2012 (dua puluh dua Februari dua ribu dua -- belas) nomor 10, yang minutanya dibuat dihadapan Notaris -------
XXXXX XXXX XXXXXXXXX, Sarjana Hukum tersebut dan ------
pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ----------
Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 9-3-2012 (sembilan Maret dua ribu dua belas) nomor AHU-AH.01.10-08497; ---------
- akta tertanggal 8-4-2013 (delapan April dua ribu tiga belas) -------
nomor 11, yang minutanya dibuat dihadapan HADIJAH, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat dan ------
pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ----------
Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 10-5-2013 (sepuluh
Mei dua ribu tiga belas) nomor AHU-AH.01.10-18068; -----------
- akta tertanggal 10-2-2014 (sepuluh Februari dua ribu empat -----
belas) nomor 08, yang minutanya dibuat dihadapan Notaris ------
HADIJAH, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan tersebut, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak ----
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 8-7-2014 (delapan Juli dua ribu empat belas) nomor -- AHU-17103.AH.01.02.Tahun 2014; ---------------------------------
- akta tertanggal 2-2-2015 (dua Februari dua ribu lima belas) ------
nomor 01, yang minutanya dibuat dihadapan Notaris HADIJAH, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan tersebut, dan telah -------
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya --------
tertanggal 13-2-2015 (tiga belas Februari dua ribu lima belas) ---
nomor AHU-0002400.AH.01.02.Tahun 2015; ----------------------
-Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah kembali -----
dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan - (untuk selanjutnya disebut “POJK”) nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham --------
Perusahaan Terbuka berikut perubahannya dan POJK nomor -----------
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau - Perusahaan Publik, sebagaimana telah dimuat dalam akta tertanggal -- 14-4-2015 (empat belas April dua ribu lima belas) nomor 21, yang ----
minutanya dibuat dihadapan Notaris HADIJAH, Sarjana Hukum, ------
Magister Kenotariatan tersebut dan pemberitahuan atas perubahan ----
Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum ---
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 17-4-2015 (tujuh belas April dua ribu lima belas) nomor ---------------
AHU-AH.01.00-0000000; Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut diubah kembali dalam:
- akta tertanggal 2-7-2018 (dua Juli dua ribu delapan belas) -----
nomor 01, telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat -----
Keputusannya tertanggal 10-7-2018 (sepuluh Juli dua ribu ----
delapan belas) nomor AHU-0013945.AH.01.02.TAHUN 2018;-----
- akta tertanggal 24-8-2018 (dua puluh empat Agustus dua ---
ribu delapan belas) nomor 29, dan pemberitahuan atas ------
perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat ---
oleh Menteri Hukum dan Xxx Xxxxx Manusia Republik -----
Indonesia sesuai suratnya tertanggal 29-8-2018 (dua puluh - sembilan Agustus dua ribu delapan belas) nomor -------------
AHU-AH.01.00-0000000;
-kedua minuta akta yang disebutkan diatas dibuat dihadapan -------
XXXXX XXXXX XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister ----------
Kenotariatan, pada waktu itu selaku pengganti dari saya, Notaris; --
- akta tertanggal 21-1-2019 (dua puluh satu Januari dua ribu - sembilan belas) nomor 22, yang minutanya dibuat ------------
dihadapan saya, Notaris dan telah memperoleh ---------------
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ---
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal - 22-1-2019 (dua puluh dua Januari dua ribu sembilan belas) - nomor AHU-0006169.AH.01.10.TAHUN 2019, dan---------
pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah ----
diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Xxx Xxxxx ---
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan suratnya tanggal 22-1-2019 (dua puluh dua Januari dua ribu sembilan belas) - nomor AHU-AH.01.00-0000000, sedangkan pemberitahuan atas penggabungan Perseroan telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -----------
Indonesia sesuai suratnya tertanggal 22-1-2019 (dua puluh -
dua Januari dua ribu sembilan belas) nomor ------------------
AHU-AH.01.00-0000000, serta telah diumumkan dalam ----
Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 2-4-2019 (dua April dua ribu sembilan belas) nomor 27, Tambahan nomor 10716/2019;
- akta tertanggal 1-3-2019 (satu Maret dua ribu sembilan -----
belas) nomor 01, yang minutanya dibuat dihadapan saya, ---
Notaris dan pemberitahuan atas perubahan ---------------------
Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - suratnya tanggal 6-3-2019 (enam Maret dua ribu sembilan -- belas) nomor AHU-AH.01.00-0000000, serta telah ----------
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia -------
tertanggal 26-4-2019 (dua puluh enam April dua ribu --------
sembilan belas) nomor 34, Tambahan nomor 14171/2019; --
- akta tertanggal 12-8-2019 (dua belas Agustus dua ribu ------
sembilan belas) nomor 29, yang minutanya dibuat -----------
dihadapan XXXXX XXXXX XXXXXXXXX, Sarjana Hukum, - Magister Kenotariatan, pada waktu itu selaku pengganti dari saya, Notaris dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran - Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum ---
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tanggal 23-8-2019 (dua puluh tiga Agustus dua ribu ---------
sembilan belas) nomor AHU-AH.01.00-0000000, serta -----
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia - tertanggal 1-11-2019 (satu November dua ribu sembilan ----
belas) nomor 88, Tambahan nomor 40953/2019; -------------
- akta tertanggal 26-2-2020 (dua puluh enam Februari dua ----
ribu dua puluh) nomor 44, yang minutanya dibuat ------------
dihadapan saya, Notaris dan pemberitahuan atas --------------
perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat --- oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -----
Indonesia sesuai suratnya tanggal 26-3-2020 (dua puluh ----
enam Maret dua ribu dua puluh) nomor ------------------------
AHU-AH.01.00-0000000, serta telah diumumkan dalam ----
Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 13-10-2020 ---
(tiga belas Oktober dua ribu dua puluh) nomor 82, -----------
Tambahan nomor 39120/2020; ----------------------------------
- akta tertanggal 23-4-2020 (dua puluh tiga April dua ribu ----
dua puluh) nomor 43, yang minutanya dibuat dihadapan ----
saya, Notaris dan pemberitahuan atas perubahan --------------
Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - suratnya tanggal 13-5-2020 (tiga belas Mei dua ribu dua ---
puluh) nomor AHU-AH.01.00-0000000, serta telah ----------
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia -------
tertanggal 23-10-2020 (dua puluh tiga Oktober dua ribu dua puluh) nomor 85, Tambahan nomor 40646/2020; -------------
- akta tertanggal 18-11-2020 (delapan belas November dua -- ribu dua puluh) nomor 31, yang minutanya dibuat ------------
dihadapan saya, Notaris dan pemberitahuan atas --------------
perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat ---
oleh Menteri Hukum dan Xxx Xxxxx Manusia Republik -----
Indonesia sesuai suratnya tanggal 23-11-2020 (dua puluh ---
tiga November dua ribu dua puluh) nomor ---------------------
AHU-AH.01.00-0000000, serta telah diumumkan dalam ----
Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 15-1-2021 -----
(lima belas Januari dua ribu dua puluh satu) nomor 5, -------
Tambahan nomor 2385/2021; ------------------------------------
- akta tertanggal 26-2-2021 (dua puluh enam Februari dua ribu
dua puluh satu) nomor 21, yang minutanya dibuat dihadapan saya, Notaris dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran -- Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya ------
tanggal 1-03-2021 (satu Maret dua ribu dua puluh satu) -------
nomor AHU-AH.01.00-0000000, serta telah --------------------
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia ---------
tertanggal 19-3-2021 (sembilan belas Maret dua ribu dua ----
puluh satu) nomor 23, Tambahan nomor 10619/2021; --------
- akta tertanggal 21-4-2022 (dua puluh satu April dua ribu ---
dua puluh dua) nomor 45, yang minutanya dibuat dihadapan saya, Notaris dan telah memperoleh persetujuan dari ---------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -----------
Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 27-4-2022 (dua puluh tujuh April dua ribu dua puluh dua) nomor -------
AHU-0031033.AH.01.02.TAHUN 2022, serta telah ---------
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia ---------
tertanggal 16-8-2022 (enam belas Agustus dua ribu dua ------
puluh dua) nomor 65, Tambahan nomor 27085/2022;---------
-susunan terakhir anggota Dewan Komisaris perseroan terbatas -
tersebut termuat dalam akta tertanggal 21-4-2022 (dua puluh ----
satu April dua ribu dua puluh dua) nomor 46, dan susunan -------
terakhir anggota Direksi perseroan terbatas tersebut termuat -----
dalam akta tertanggal 29-9-2022 (dua puluh sembilan September dua ribu dua puluh dua) nomor 78, yang kedua minutanya dibuat di hadapan saya, Notaris;
(untuk selanjutnya perseroan terbatas “PT BANK BTPN Tbk” tersebut cukup ---
disebut dengan “Perseroan” atau “BTPN”); ---------------------------------------------
-Para penghadap saya, Notaris kenal.
-Para penghadap dengan bertindak seperti tersebut terlebih dahulu menerangkan --
sebagai berikut:
-bahwa pada hari, Kamis, tanggal 13-4-2023 (tiga belas April dua ribu dua puluh -
tiga), bertempat di Menara BTPN lantai 27, Central Business District Mega --------
Kuningan, Jalan Doktor Ide Anak Xxxxx Xxx Xxxxx Kaveling 5.5-5.6, telah ------
dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (untuk ---------
selanjutnya disebut “Rapat”);
-bahwa Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah ---------
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 POJK ------
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum ---
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) juncto Pasal 10 ayat --
(2) dan ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sebagai berikut: -------------------
- Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disebut --
”OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (untuk selanjutnya disebut ”BEI”) ---------
mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat telah disampaikan pada ---
tanggal 23-2-2023 (dua puluh tiga Februari dua ribu dua puluh tiga) serta -----
pemberitahuan penambahan terhadap mata acara Rapat pada tanggal -----------
13-3-2023 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh tiga); -----------------------------
- Pengumuman Rapat kepada pemegang saham yang diunggah pada situs web Perseroan, situs web BEI dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (untuk selanjutnya disebut ”KSEI”) pada tanggal 6-3-2023 (enam Maret dua ribu dua puluh tiga).
- Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham yang diunggah pada situs web - Perseroan, situs web BEI dan KSEI pada tanggal 21-3-2023 (dua puluh satu -- Maret dua ribu dua puluh tiga), serta revisi terhadap materi Rapat pada --------
tanggal 1-4-2023 (satu April dua ribu dua puluh tiga). -----------------------------
-bahwa didalam Rapat tersebut telah hadir atau diwakili pemegang saham yang ---
seluruhnya memiliki sejumlah 7.627.621.745 (tujuh miliar enam ratus dua puluh -
tujuh juta enam ratus dua puluh satu ribu tujuh ratus empat puluh lima) -------------
saham atau merupakan 94,6749252% (sembilan puluh empat koma enam tujuh ---
empat sembilan dua lima dua persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang telah dikeluarkan Perseroan, sehingga dengan demikian Rapat tersebut telah memenuhi persyaratan korum sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 ayat (1) ----
huruf a dan ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 86 ayat (1) Undang---
undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas juncto
Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020; --------------------------------------------------
-bahwa Rapat tersebut dilangsungkan dengan mata acara antara lain mengenai: ---
- Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan, yang terdiri dari:-----------
1. Pengunduran diri anggota Direksi Perseroan.--------------------------------
2. Pengangkatan anggota Direksi Perseroan.------------------------------------
- Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan, yang terdiri ----
dari:
1. Pengunduran diri anggota Dewan Komisaris Perseroan.-------------------
2. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan.-----------------------
-bahwa dalam Rapat tersebut juga telah diberikan kuasa dan kewenangan penuh -- kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk menyatakan kembali --------
keputusan dalam Mata Acara Ketiga dan Keempat Rapat ke dalam akta (akta) -----
Notaris serta mengajukan semua dokumen yang terkait kepada instansi yang -------
berwenang termasuk namun tidak terbatas kepada Kementerian Hukum dan Hak - Asasi Manusia, dan untuk maksud tersebut melakukan tindakan yang diperlukan - sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Bank Indonesia maupun ------
OJK.
-bahwa hal tersebut termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham - Tahunan PT BANK BTPN Tbk” tertanggal hari ini, nomor 31 yang minutanya ----
dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut ”Risalah Rapat"); ------------
-bahwa sesuai dengan Xxxaturan OJK tanggal 22-7-2016 (dua puluh dua Juli dua -
ribu enam belas) nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan -----
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan serta dengan -----------------
memperhatikan Surat Edaran OJK tanggal 13-9-2016 (tiga belas September dua --
ribu enam belas) nomor 39/SEOJK.03/2016 perihal Penilaian Kemampuan Dan ---
Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi, dan
Calon Anggota Dewan Komisaris Bank; setiap anggota Dewan Komisaris dan ----
Direksi Perseroan harus memenuhi persyaratan telah lulus Uji Kemampuan dan ---
Kepatutan (Fit and Proper Test) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan -----
(untuk selanjutnya disebut “OJK”);
-bahwa pengangkatan xxxx XXXXXXX XXXX (yang identitasnya akan diuraikan -- dibawah ini) sebagai Direktur Perseroan telah memperoleh persetujuan dari OJK - sebagaimana ternyata dari Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK tertanggal 8-3-2023 (delapan Maret dua ribu dua puluh tiga) nomor KEPR-1/D.03/2023 ------
tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan SDR. XXXXXXX XXXX -------
Selaku Calon Direktur Corporate Banking (Japanese) PT BANK BTPN Tbk; -----
-Maka sekarang para penghadap dengan senantiasa bertindak seperti tersebut ------
menerangkan, dengan ini menyatakan kembali sebagian keputusan yang telah -----
diambil dalam Rapat, yaitu dalam Mata Acara Ketiga dan Mata Acara Keempat -- dari Rapat, sebagaimana termuat dalam Risalah Rapat tersebut, sebagai berikut: -- Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Bagian Pertama
“Rapat dengan suara terbanyak 7.627.611.745 (tujuh miliar enam ratus dua -
puluh tujuh juta enam ratus sebelas ribu tujuh ratus empat puluh lima) ------
saham atau merupakan 99,9998689% (sembilan puluh sembilan koma --------
sembilan sembilan sembilan delapan enam delapan sembilan persen) dari ----
seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:------------
Menerima pengunduran diri
- xxxx XXX XXXXXXXXX, lahir di Hyogo, Jepang, pada tanggal 31-1-1970 - (tiga puluh satu Januari seribu sembilan ratus tujuh puluh), Warga Negara -- Jepang, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, ASCOTT Kuningan Jakarta ---
Xxxx 0000, Xxxxxxx Xxxxx X, Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx 0-0, ----
Setiabudi, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas nomor ----
2C21JE3880-W, yang berlaku sampai dengan tanggal 10-5-2023 (sepuluh --
Mei dua ribu dua puluh tiga)
dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat, -
dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa yang telah diberikan selama masa jabatan beliau.”-----------------
Bagian Kedua
“Rapat dengan suara terbanyak 7.627.611.745 (tujuh miliar enam ratus dua -
puluh tujuh juta enam ratus sebelas ribu tujuh ratus empat puluh lima) ------
saham atau merupakan 99,9998689% (sembilan puluh sembilan koma --------
sembilan sembilan sembilan delapan enam delapan sembilan persen) dari ----
seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: ------------
1. Mengangkat
- xxxx XXXXXXX XXXX (yang identitasnya akan diuraikan dibawah ini) ----
sebagai Direktur Perseroan yang telah lulus uji kemampuan dan ----------
kepatutan berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas ----
Jasa Keuangan Nomor KEPR-1/D.03/2023 tanggal 8-3-2023 (delapan ----
Maret dua ribu dua puluh tiga), efektif setelah memperoleh ijin kerja ----
dan ijin tinggal terbatas secara lengkap dan akan berakhir pada saat -----
ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada -
tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), tanpa mengurangi hak RUPS -----
atau peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya untuk ---------
memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.-----
Dengan demikian, susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya -
Rapat adalah sebagai berikut:
DIREKSI:
- Direktur Utama : xxxx XXXXXX XXXXXXXX tersebut;
- Wakil Direktur Utama : xxxx XXXXX XXXXXX, lahir di --------
Tokyo, Jepang, pada tanggal 5-6-1965 --
(lima Juni seribu sembilan ratus enam ---
puluh lima), Warga Negara Jepang, ------
swasta, bertempat tinggal di Jakarta, -----
Xxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxx 0000, Xxxxx Xxxx Xxxxxx xxxxx 0, Xxxxxx Xxxx Xxxxx, ----
-Wakil Direktur Utama :
-Direktur Kepatuhan :
-Direktur :
Jakarta Pusat, 10270, pemegang Kartu --
Izin Tinggal Terbatas nomor ---------------
2C21JD2824-W, yang berlaku sampai ---
dengan tanggal 31-12-2023 (tiga puluh -- satu Desember dua ribu dua puluh tiga);- xxxx XXXXXXX XXXXXXX, lahir di ---
Magelang, pada tanggal 27-1-1964 (dua puluh tujuh Januari seribu sembilan ratus enam puluh empat), Warga Negara -------
Indonesia, karyawan swasta, bertempat -- tinggal di Tangerang, Perumahan ---------
Menteng Residence Blok FC-3 nomor 17, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 012, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan -----
Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, - pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 0000000000000000; ------------------------
nyonya DINI HERDINI, Sarjana --------
Hukum tersebut;
xxxx XXXXXXX XXXX, lahir di Saitama, Jepang, pada tanggal 12-12-1976 (dua ---
belas Desember seribu sembilan ratus ---
tujuh puluh enam), Warga Negara --------
Jepang, swasta, bertempat tinggal di -----
Jakarta, Ritz Xxxxxxx Xxxx Kuningan, ---
Jalan Doktor Ide Anak Xxxxx Xxx -------
Agung Kaveling E.1.1 nomor 1 Mega ---
Kuningan, Jakarta Selatan, pemegang ---
paspor negara Jepang yang dikeluarkan -
pada tanggal 15-8-2017 (lima belas ------
-Direktur :
-Direktur :
-Direktur :
Agustus dua ribu tujuh belas) nomor -----
TZ1227591;
xxxx XXXXXXXXX XXXX, lahir di -----
Kyoto, Jepang, pada tanggal 24-3-1970 - (dua puluh empat Maret seribu sembilan ratus tujuh puluh), Warga Negara --------
Jepang, swasta, bertempat tinggal di -----
Jakarta, Unit 23AA, The Plaza ------------
Residence, Jalan Jenderal Sudirman -----
Kaveling 10-11, Rukun Tetangga 09, ----
Rukun Warga 11, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pemegang Kartu -- Izin Tinggal Terbatas nomor --------------
2C21JD2760-W, yang berlaku sampai -- dengan tanggal 18-11-2023 (delapan ----
belas November dua ribu dua puluh ------
tiga);
xxxxxx XXXXXX XXXXXX, lahir di ----
Padang, pada tanggal 20-11-1967 (dua -- puluh November seribu sembilan ratus -- enam puluh tujuh), Warga Negara --------
Indonesia, karyawan swasta, bertempat - tinggal di Jakarta, Jalan Cikatomas I -----
nomor 8, Rukun Tetangga 002, Rukun -- Warga 007, Kelurahan Rawa Barat, ------
Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta ----
Selatan, pemegang Kartu Tanda ----------
Penduduk nomor 3174076011670002; -- nyonya XXXXX XXXXXXX, lahir di ---
Surabaya, pada tanggal 6-11-1967 -------
(enam November seribu sembilan ratus - enam puluh tujuh), Warga Negara --------
Indonesia, karyawan swasta, bertempat - tinggal di Jakarta, Jalan Pegangsaan -----
Indah Barat A1/40, Rukun Tetangga -----
008, Rukun Warga 016, Kelurahan ------
Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa ----
Gading, Jakarta Utara, pemegang Kartu - Tanda Penduduk nomor --------------------
3172064611670002;------------------------
-xxxx XXXXXXX XXXX tersebut akan efektif menjabat sebagai Direktur -- Perseroan setelah memperoleh ijin kerja dan ijin tinggal terbatas secara lengkap.
2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menentukan tanggal efektif pengangkatan xxxx XXXXXXX XXXX tersebut sehubungan dengan ijin kerja yang bersangkutan tanpa perlu melalui keputusan ------
Rapat Umum Pemegang Saham.” Mata Acara Keempat dari Rapat:
Bagian Pertama:
“Rapat dengan suara terbanyak 7.627.611.745 (tujuh miliar enam ratus dua -
puluh tujuh juta enam ratus sebelas ribu tujuh ratus empat puluh lima) ------
saham atau merupakan 99,9998689% (sembilan puluh sembilan koma --------
sembilan sembilan sembilan delapan enam delapan sembilan persen) dari ----
seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: ------------
Menerima pengunduran diri
- xxxx XXXXX XXXXXXXX XXXXXXX, lahir di Banda Aceh, pada tanggal 2-12-1947 (dua Desember seribu sembilan ratus empat puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Melati nomor - 7 Warung Buncit, Rukun Tetangga 002, Rukun Tetangga 001, Kelurahan ---
Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pemegang Kartu ---------
Tanda Penduduk nomor 3174080212470004----------------------------------------
dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan efektif sejak -------
ditutupnya Rapat, dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan ------
yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa yang telah diberikan selama masa ------
jabatan beliau.”
Bagian Kedua: -------------------------------------------------------------------------------
“Rapat dengan suara terbanyak 7.627.611.745 (tujuh miliar enam ratus dua -
puluh tujuh juta enam ratus sebelas ribu tujuh ratus empat puluh lima) ------
saham atau merupakan 99,9998689% (sembilan puluh sembilan koma --------
sembilan sembilan sembilan delapan enam delapan sembilan persen) dari ----
seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: ------------
1. Mengangkat
- xxxx XXXX XXXXXXXXXX (yang identitasnya akan diuraikan dibawah ini) sebagai sebagai Komisaris Independen Perseroan, efektif setelah -----
memperoleh persetujuan OJK dan akan berakhir pada saat ditutupnya -
RUPST tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), tanpa mengurangi hak ---
RUPS atau peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya untuk memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.-----
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sejak ---
ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut: ---------------------------------------
DEWAN KOMISARIS
-Komisaris Utama : xxxx XXXX XXXX XXXXX, lahir di --
Singapura, pada tanggal 22-2-1960 (dua puluh dua Februari seribu sembilan ratus enam puluh), Warga Negara Singapura, - swasta, bertempat tinggal di Singapura, - 4A Sommerville Road Singapura ---------
358309, pemegang Paspor negara --------
Republik Singapura yang dikeluarkan ---
pada tanggal 26-8-2022 (dua puluh
-Komisaris :
-Komisaris Independen :
-Komisaris Independen :
enam Agustus dua ribu dua puluh dua) nomor K3374678P;
xxxx XXXXXXX XXXXXX, lahir di –----
Saitama, Jepang, pada tanggal 11-7-1970 (sebelas Xxxx xxxxxx sembilan ratus tujuh - puluh), Warga Negara Jepang, swasta, -- bertempat tinggal di Singapura, 5A ------
Shenton Way #16-15 V on Shenton, -----
Singapore, pemegang paspor negara -----
Jepang yang dikeluarkan pada tanggal ---
21-5-2019 (dua puluh satu Mei dua ribu sembilan belas) nomor TZ1350956; -----
nyonya XXXXX XXXXXXX XXXXX -----
XXXXXXX, lahir di Semarang, pada ---
tanggal 13-5-1957 (tiga belas Mei seribu sembilan ratus lima puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat ----
tinggal di Jakarta, Jalan Buana Biru ------
Besar 1/28, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 009, Kelurahan Kembangan ------
Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta -- Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 0000000000000000; ---------------
xxxx XXXX XXXXXXXXXX, lahir di -- Surabaya, pada tanggal 6-9-1964 (enam - September seribu sembilan ratus enam -- puluh empat), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, -----
Panglima Polim VI nomor 15, Rukun ----
Tetangga 005, Rukun Warga 004, --------
-Komisaris Independen :
-Komisaris :
Kelurahan Melawai, Kecamatan ----------
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ---------
pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 0000000000000000. ------------------------
xxxx XXXXXX XXXXXXXXX, --------
lahir di Palembang, pada tanggal ---------
17-3-1965 (tujuh belas Maret seribu -----
sembilan ratus enam puluh lima), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat ----
tinggal di Xxxxxxx, Xxxxx Xxxx xxxxx 0, - Xxxxx Xxxxxxxx 000, Xxxxx Xxxxx 000, Xxxxxxxan Gondangdia, Kecamatan ------
Menteng, Jakarta Pusat, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor --------------------
3171061703650001. ------------------------ xxxx XXXXX XXXXXXXXX XXXX, ---
lahir di Jakarta, pada tanggal 13-9-1957 - (tiga belas September seribu sembilan ---
ratus lima puluh tujuh), Warga Negara -- Indonesia, swasta, bertempat tinggal di -- Jakarta, Xxxxx Xxxxxx Xxxxx xxxxx 00, -- Xxxxx Xxxxxxxx 000, Rukun Warga 001, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan ------
Kemayoran, Jakarta Pusat, pemegang ---
Kartu Tanda Penduduk nomor ------------
0000000000000000;------------------------
-xxxx XXXX XXXXXXXXXX tersebut akan efektif menjabat sebagai ------
Komisaris Independen Perseroan setelah memperoleh persetujuan OJK. Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan tersebut, atau -------------
persyaratan yang ditetapkan oleh OJK tidak terpenuhi, maka keputusan
mengenai pengangkatan tersebut menjadi batal dan tidak berlaku tanpa perlu diputuskan melalui RUPS lainnya.-------------------------------------------
2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menentukan tanggal efektif pengangkatan Xxxx Xxxxxxxxxx sehubungan dengan -----
persetujuan OJK yang bersangkutan tanpa perlu melalui keputusan -----
Rapat Umum Pemegang Saham.”
-seluruhnya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan -------
Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima).-
-Akhirnya penghadap memberikan kuasa kepada nyonya YUMNA XXXXXXXX, -
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan (yang identitasnya akan diuraikan ----------
dibawah ini), dan
.
baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk ------------
mengajukan permohonan pemberitahuan perubahan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam akta ini, kepada ------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan untuk membuat perubahan dan penyesuaian dalam setiap bentuk yang disyaratkan oleh Menteri ---
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam -----
Daftar Perseroan serta melaksanakan segala tindakan yang diperlukan yang --------
dipandang tepat dan layak dengan tanpa ada satupun yang dikecualikan, dengan -- memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku di -----
negara Republik Indonesia.
-Akta ini diselesaikan pada pukul 12.17 WIB (dua belas lewat tujuh belas menit --
Waktu Indonesia bagian Barat).
-Dari segala sesuatu yang diuraikan diatas. -----------------------------------------------
DEMIKIANLAH AKTA INI;
-Dibuat dan diselesaikan di Jakarta, pada hari dan tanggal serta jam seperti --------
disebutkan pada bahagian awal akta ini dengan mengambil tempat di luar kantor - Notaris, Menara BTPN lantai 27, Central Business District Mega Kuningan, Jalan Doktor Ide Anak Xxxxx Xxx Xxxxx Kaveling 5.5-5.6, dengan dihadiri oleh: ------
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Jl. H.R. Xxxxxx Xxxx Xxx. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan Telp. (021) 5202387 - Hunting
Nomor : AHU-AH.01.09-0110880
Lampiran :
Perihal : Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT BANK BTPN Tbk
Kepada Yth.
Notaris XXXXXX XXXXX X.X., X.XX. XX.XXXXX NO.54
JAKARTA SELATAN
Sesuai dengan data dalam format Isian Perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 32 Tanggal 13 April 2023 yang dibuat oleh Notaris XXXXXX XXXXX X.X., X.XX., berkedudukan di JAKARTA SELATAN, mengenai perubahan Direksi Dan Komisaris, Alamat Lengkap Perseroan, PT BANK BTPN Tbk, berkedudukan di JAKARTA SELATAN, telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.
Diterbitkan di Jakarta, Tanggal 14 April 2023.
a.n. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,
DICETAK PADA TANGGAL 16 April 2023
Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, S.H., LLM.
19690918 199403 1 001
DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0075265.AH.01.11.TAHUN 2023 TANGGAL 14 April 2023
Pemberitahuan ini hanya merupakan keterangan, bukan produk Tata Usaha Negara