PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : I M R O N, S.P.,X.Xx
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXX Jabatan : WALIKOTA METRO
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
WALIKOTA METRO
XXXXXX XXXXXX
Pihak Pertama,
KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO
XXXXX, S.P.,X.Xx
Pembina Utama Muda NIP. 19621002 198711 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Fungsi Pelayanan Administrasi Perkantoran | Terselenggaranya Administrasi di Sat Pol PP | 100 % |
2 | Meningkatnya kualitas dan Kuantitas Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kerja di Sat Pol PP | Persentase Peningkatan Peningkatan Sarana dan Prasarana di Sat Pol PP | 100 % |
3 | Meningkatnya Kemampuan dan Pengetahuan Anggota Sat Pol PP | Persentase Peningkatan Kemampuan Pengetahuan Anggota Sat Pol PP | 90 % |
4 | Meningkatnya Rasa Aman dan Nyaman di Lingkungan Masyarakat | Persentase Peningkatan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan | 90 % |
5 | Meningkatnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Peraturan Daerah | Persentase Penyelesaian Penegakan Peraturan Daerah | 70 % |
6 | Rasio Anggota Perlindungan Masyarakat di Kota Metro | Rasio Petugas Perlindungan Masyarakat Terhadap Jumlah RT di Kota Metro | 1 : 03 |
7 | Jumlah Laporan Kejadian Kebakaran | Jumlah laporan kebakaran terhadap jumlah laporan kebakaran yang di tindak lanjuti | 90 % |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1 Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 4.282.514.924 | APBD |
2 Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatu 3 Peningkatan Disiplin Aparatur | r Rp Rp | 951.719.126 342.788.000 | APBD APBD |
4 Peingkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur | Rp | 57.789.000 |
5 Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp | 36.229.000 |
6 Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan |
APBD APBD
Lingkungan | Rp | 537.665.650 | |
7 Pengembangan Wawasan Xxxxxxxxxx | Xx | 000.000.000 | XXXX |
8 Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam | Rp | 165.887.100 | APBD |
JUMLAH | Rp | 6.506.705.000 | APBD |
APBD
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
WALIKOTA METRO
XXXXXX XXXXXX
Pihak Pertama,
KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO
XXXXX, S.P.,X.Xx
Pembina Utama Muda NIP. 19621002 198711 1 001
RENCANA KERJA TAHUNAN
OPD : Satuan Polisi Pamong Praja Tahun Anggaran 2020
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Fungsi Pelayanan Administrasi Perkantoran | Terselenggaranya Administrasi di Sat Pol PP | 100 % |
2 | Meningkatnya kualitas dan Kuantitas Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kerja di Sat Pol PP | Persentase Peningkatan Peningkatan Sarana dan Prasarana di Sat Pol PP | 100 % |
3 | Meningkatnya Kemampuan dan Pengetahuan Anggota Sat Pol PP | Persentase Peningkatan Kemampuan Pengetahuan Anggota Sat Pol PP | 90 % |
4 | Meningkatnya Rasa Aman dan Nyaman di Lingkungan Masyarakat | Persentase Peningkatan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan | 90 % |
5 | Meningkatnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Peraturan Daerah | Persentase Penyelesaian Penegakan Peraturan Daerah | 70 % |
6 | Rasio Anggota Perlindungan Masyarakat di Kota Metro | Rasio Petugas Perlindungan Masyarakat Terhadap Jumlah RT di Kota Metro | 1 : 03 |
7 | Jumlah Laporan Kejadian Kebakaran | Jumlah laporan kebakaran terhadap jumlah laporan kebakaran yang di tindak lanjuti | 90 % |
Metro, Januari 2020 KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KOTA METRO
XXXXX, S.P.,X.Xx
Pembina Utama Muda NIP. 19621002 198711 1 001
Nama : XXXX XXXXXXXX P., X.XXX.,M.H.
Jabatan : Sekretaris pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : I M R O N, S.P.,X.Xx
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXX, S.P.,X.Xx
Pembina Utama Muda NIP.19621002 198711 1 001
Pihak Pertama,
Sekretaris
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXX XXXXXXXX P., S.STP.,M.H.
Pembina
NIP. 19780210 199810 1 001
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Fungsi Pelayanan Administrasi Perkantoran | Terselenggaranya Administrasi di Sat Pol PP | 100 % |
2 | Meningkatnya kualitas dan Kuantitas Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kerja di Sat Pol PP | Persentase Peningkatan Peningkatan Sarana dan Prasarana di Sat Pol PP | 100 % |
3 | Meningkatnya Kemampuan dan Pengetahuan Anggota Sat Pol PP | Persentase Peningkatan Kemampuan Pengetahuan Anggota Sat Pol PP | 90 % |
4 | Meningkatnya Rasa Aman dan Nyaman di Lingkungan Masyarakat | Persentase Peningkatan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan | 90 % |
5 | Meningkatnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Peraturan Daerah | Persentase Penyelesaian Penegakan Peraturan Daerah | 70 % |
6 | Rasio Anggota Perlindungan Masyarakat di Kota Metro | Rasio Petugas Perlindungan Masyarakat Terhadap Jumlah RT di Kota Metro | 1 : 03 |
7 | Jumlah Laporan Kejadian Kebakaran | Jumlah laporan kebakaran terhadap jumlah laporan kebakaran yang di tindak lanjuti | 90 % |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1 Pelayanan Administrasi Perkantoran
2 Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3 Peningkatan Disiplin Aparatur
4 Peningkatan Pengmbangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
Jumlah
Menyetujui
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXX, S.P.,X.Xx
Pembina Utama Muda NIP.19621002 198711 1 001
Metro, Januari 2020
Sekretaris
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXX XXXXXXXX P., S.STP.,M.H
Pembina
NIP. 19780210 199810 1 001
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan: Kepala Bidang Trantib pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : I M R O N, S.P.,X.Xx
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXX, S.P.,X.Xx
Pembina Utama Muda NIP.19621002 198711 1 001
Pihak Pertama,
Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Pembina NIP.00000000 000000 0 007
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Rasa Aman dan Nyaman di Lingkungan Masyarakat | Persentase Peningkatan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan | 90 % |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | |
Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan | |||
1. Kegiatan Operasi Ketentraman dan | Rp | 64,692,500 | APBD |
Ketertiban 2. Kegiatan Pengamanan Hari-Hari | Rp | 47,527,500 | APBD |
Besar dan Tahun Baru | |||
3. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparat Dalam Rangka Pelaksanaan Siskamswakarsa di Daerah | Rp | 78,824,400 | APBD |
Jumlah | Rp | 191,044,400 |
Menyetujui
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXX, S.P.,X.Xx
Pembina Utama Muda NIP.19621002 198711 1 001
Metro, Januari 2020
Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Pembina NIP.00000000 000000 0 007
Nama : XXXXXXXXX, S.Sos., M.M
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : I M R O N, S.P.,X.Xx
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXX, S.P.,X.Xx
Pembina Utama Muda NIP.19621002 198711 1 001
Pihak Pertama,
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX, S.Sos., M.M
Pembina
NIP. 19670808 198603 1 001
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Masyarakat | Rasio Petugas Linmas Kota Metro | 1 : 03 |
2 | Peningkatan Pelayanan Penanggulangan Bahaya Kebakaran | Tercapainya Penanggulangan Bahaya Kebakaran | 100 % |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1. Penyiapan Tenaga Kerja Pengendali Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan | Rp | 141.251.000 | APBD |
2. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan Bahaya Kebakaran | Rp | 50.887.100 | APBD |
Jumlah | Rp | 192.138.100 |
Menyetujui
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXX, S.P.,X.Xx
Pembina Utama Muda NIP.19621002 198711 1 001
Metro, Januari 2020
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX, S.Sos., M.M
Pembina
NIP. 19670808 198603 1 001
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, X.XXX., M.H
Jabatan : Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : I M R O N, S.P.,X.Xx
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXX, S.P.,X.Xx
Pembina Utama Muda NIP.19621002 198711 1 001
Pihak Pertama,
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
YOSEPH NENOTAEK, X.XXX., M.H
Pembina NIP.19781118 199810 1 001
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Kesadaran Masyarakat terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro | 1. Persentase Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro. 2. Berkurangnya Pelanggaran Masyarakat terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro. 3. Berkurangnya Penindakan terhadap Pelanggaran Peraturan Walikota Metro. 4. Terlaksananya Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro kepada Masyarakat. | 80 % |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1. Terwujudnya Ketertiban Kenyamanan, Lingkungan Masyarakat serta Kesadaran Masyarakat Terhadap Perda dan Perwali | Rp | 73,560,500 | APBD |
Rp | 73,560,500 |
Menyetujui,
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXX, S.P.,X.Xx
Pembina Utama Muda NIP.19621002 198711 1 001
Metro, Januari 2020
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
YOSEPH NENOTAEK, X.XXX., M.H
Pembina NIP.19781118 199810 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX, X.X
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : I M R O N, S.P.,X.Xx
Jabatan : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXX, S.P.,X.Xx
Pembina Utama Muda NIP.19621002 198711 1 001
Pihak Pertama,
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX, X.X
Pembina
NIP. 19670101 198703 1 001
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Rasa Nasionalisme dan Wawasan Kebangsaan | Terlaksananya Upacara Bulanan, Hari Besar Nasional dan Upacara Tingkat Provinsi | 100 % |
2 | Meningkatnya kualitas dan Kuantitas para Pejabat Fungsional di Sat Pol PP Kota Metro | Terselenggaranya Bimtek Penilaian angka kredit | 100 % |
3 | Peningkatan Keterampilan Regu Koorsik | Tersedianya Regu Koorsik yang Handal dan Berkualitas | 100 % |
4 | Meningkatnya Keterampilan dan Disiplin dalam Melaksanakan Tugas | Terlaksananya Pelatihan PBB, Senam dan Karate | 100 % |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1. Pengembangan Wawasan Kebangsaan | Rp | 91,644,400 | APBD |
2. Bimtek penilaian angka kredit | Rp | 57,789,000 | APBD |
3. Kegiatan Peningkatan Keterampilan Regu Koorsik | Rp | 24,186,000 | APBD |
4. Kegiatan Pelatihan PBB, Senam dan Karate | Rp | 13,081,800 | APBD |
Jumlah | Rp | 186,701,200 |
Menyetujui
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXX, S.P.,X.Xx
Pembina Utama Muda NIP.19621002 198711 1 001
Metro, Januari 2020
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX, X.X
Pembina
NIP. 19670101 198703 1 001
Nama : XXXXXX, S.IP,.M.M
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX P., X.XXX.,M.H.
Jabatan : Sekretaris pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Sekretaris
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXX XXXXXXXX P., S.STP.,M.H.
Pembina
NIP. 19780210 199810 1 001
Pihak Pertama,
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXX, X.XX.,X.M
Penata TK. I
NIP. 19651014 198903 1 006
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Fungsi Pelayanan Administrasi Perkantoran | Terselenggaranya Administrasi di Sat Pol PP | 100 % |
2 | Meningkatnya kualitas dan Kuantitas Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kerja di Sat Pol PP | Persentase Peningkatan Peningkatan Sarana dan Prasarana di Sat Pol PP | 100 % |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Jumlah
Menyetujui
Sekretaris
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXX XXXXXXXX P., S.STP.,M.H.
Pembina
NIP. 19780210 199810 1 001
Metro, Januari 2020
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXX, X.XX,.M.M
Penata TK. I
NIP. 19651014 198903 1 006
Nama : HERMANTO, SE
Jabatan :Kassubag Penyuluhan, Program, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX P., X.XXX.,M.H.
Jabatan : Sekretaris pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Sekretaris
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXX XXXXXXXX P., S.STP.,M.H.
Pembina
NIP. 19780210 199810 1 001
Pihak Pertama,
Kasubag Penyusunan,Program, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXX, X.X
Penata TK.I NIP.19640404 199103 1 008
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Fungsi Pelayanan Administrasi Perkantoran | Terselenggaranya Administrasi di Sat Pol PP | 100 % |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian
1. Pembuatan RKA-SKPD
Jumlah
Menyetujui
Sekretaris
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXX XXXXXXXX P., S.STP.,M.H.
Pembina
NIP. 19780210 199810 1 001
Metro, Januari 2020
Kasubag Penyusunan, Program, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXX, X.X
Penata TK.I NIP.19640404 199103 1 008
Nama : XXXXX XXXXXXX, S.IP., X.X
Jabatan : Kasubag Keuangan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX P., X.XXX.,M.H.
Jabatan : Sekretaris pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Sekretaris
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXX XXXXXXXX P., S.STP.,M.H.
Pembina
NIP. 19780210 199810 1 001
Pihak Pertama,
Kasubag Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXX XXXXXXX, S.IP., M.M
Penata Muda Tk.I
NIP. 19800306 200801 1 008
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Fungsi Pelayanan Administrasi Perkantoran | Terselenggaranya Administrasi di Sat Pol PP | 100 % |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran
Jumlah
Menyetujui
Sekretaris
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXX XXXXXXXX P., S.STP.,M.H.
Pembina
NIP. 19780210 199810 1 001
Metro, Januari 2020
Kasubag Keuangan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXX XXXXXXX, S.IP., M.M
Penata Muda Tk.I
NIP. 19800306 200801 1 008
Nama : BUSTAMI, S.IP
Jabatan : Kasi Satgas Pencegahan Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX, S.Sos., M.M
Jabatan :Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX, S.Sos., M.M
Pembina
NIP. 19670808 198603 1 001
Pihak Pertama,
Kasi Satgas Pencegahan Pemadam Kebakaran
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXX, S.IP
Penata Muda Tk.I
NIP. 19750422 200604 1 003
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Peningkatan Pelayanan Penanggulangan Bahaya Kebakaran | Tercapainya Penanggulangan Bahaya Kebakaran | 100 % |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1. Peningkatan Pelayanan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Jumlah
Menyetujui
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX, S.Sos., M.M
Pembina
NIP. 19670808 198603 1 001
Metro, Januari 2020
Kasi Satgas Pencegahan Pemadam Kebakaran
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXX, S.IP
Penata Muda Tk.I
NIP. 19750422 200604 1 003
Nama : XXXXXXXX
Xxxxxxx : Kasi Pelatihan dan Mobilisasi Satlinmas pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX, S.Sos., M.M
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX, S.Sos., M.M
Pembina
NIP. 19670808 198603 1 001
Pihak Pertama,
Kasi Pelatihan dan Mobilisasi Satlinmas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXXX
Xxxxxx Tk.I
NIP. 19621011 198403 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan | Rasio Petugas Linmas Kota Metro | 1 : 03 |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1. Penyiapan Tenaga Kerja Pengendali Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
Jumlah
Menyetujui
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX, S.Sos., M.M
Pembina
NIP. 19670808 198603 1 001
Metro, Januari 2020
Kasi Pelatihan dan Mobilisasi Satlinmas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXXX
Xxxxxx Tk.I
NIP. 19621011 198403 1 004
Nama : XXXXXXXX XXXXX S, S.E
Jabatan : Kasi Sarana dan Prasarana pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama | : XXXXXXXXX, S.Sos., M.M | |||
Jabatan | :Kepala Bidang Perlindungan | Masyarakat | dan | Pemadam |
Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX, S.Sos., M.M
Pembina
NIP. 19670808 198603 1 001
Pihak Pertama,
Kasi Sarana dan Prasarana Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXXX XXXXX X, S.E
Penata Muda Tk.I
NIP. 19730828 200604 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Rasa Aman dan Nyaman di Lingkungan Masyarakat | Tersedianya Sarana Pemadam Kebakaran | 100 % |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | |
Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan | |||
1. Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan Bahaya Kebakaran | Rp | 50,887,100 | APBD |
Jumlah | Rp | 50,887,100 |
Menyetujui
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX, S.Sos., M.M
Pembina
NIP. 19670808 198603 1 001
Metro, Januari 2020
Kasi Sarana dan Prasarana Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXXX XXXXX X, S.E
Penata Muda Tk.I
NIP. 19730828 200604 1 004
Nama : XXXXXXX XXX, S. IP
Jabatan : Kasi Penegakan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, X.XXX., M.H
Jabatan : Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
YOSEPH NENOTAEK, X.XXX., M.H
Pembina NIP.19781118 199810 1 001
Pihak Pertama,
Kasi Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXX XXX, S.IP
Penata Muda TK.I
NIP. 19790702 200701 1 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Kesadaran Masyarakat terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro | 1. Persentase Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro 2. Berkurangnya Pelanggaran Masyarakat Terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro 3. Berkurangnya Penindakan terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro 4. Terlaksananya Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro kepada Masyarakat | 80 % |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1. Terwujudnya Ketertiban Kenyamanan, Lingkungan Masyarakat serta Kesadaran Masyarakat terhadap Perda dan Perwali
Jumlah
Menyetujui
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
YOSEPH NENOTAEK, X.XXX., M.H
Pembina NIP.19781118 199810 1 001
Metro, Januari 2020
Kasi Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXX XXX, S.IP
Penata Muda TK.I
NIP. 19790702 200701 1 008
Nama : XXXXXX XXXXX, S.IP., M.M
Jabatan : Kasi Penyelidikan, Penyidik Data dan Informasi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, X.XXX., M.H
Jabatan : Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
YOSEPH NENOTAEK, X.XXX., M.H
Pembina NIP.19781118 199810 1 001
Pihak Pertama,
Kasi Penyelidikan, Penyidik Data dan Informasi
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXX XXXXX, S.IP., M.M
Penata
NIP. 19800325 201101 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Kesadaran Masyarakat terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro | 1. Persentase Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro 2. Berkurangnya Pelanggaran Masyarakat Terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro 3. Berkurangnya Penindakan terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro 4. Terlaksananya Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Metro kepada Masyarakat | 80 % |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1. Terwujudnya Ketertiban Kenyamanan, Lingkungan Masyarakat serta Kesadaran Masyarakat terhadap Perda dan Perwali
Jumlah
Menyetujui
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
YOSEPH NENOTAEK, X.XXX., M.H
Pembina NIP.19781118 199810 1 001
Metro, Januari 2020
Kasi Penyelidikan, Penyidik Data dan Informasi
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXX XXXXX, S.IP., M.M
Penata
NIP. 19800325 201101 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXXX, S.STP
Jabatan : Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXX, X.XXX., M.H
Jabatan : Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
YOSEPH NENOTAEK, X.XXX., M.H
Pembina NIP.19781118 199810 1 001
Pihak Pertama,
Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXX XXXXXXXXX, S.STP
Penata Muda TK.I
NIP. 19910410 201206 1 001
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Rasa Aman dan Nyaman di Lingkungan Masyarakat | Persentase Penyelesaian Penegakan Peraturan Daerah | 80 % |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
1. Kegiatan Penegakan Perundang- Undangan dan Peraturan Daerah
Jumlah
Menyetujui
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
YOSEPH NENOTAEK, X.XXX., M.H
Pembina NIP.19781118 199810 1 001
Metro, Januari 2020
Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXX XXXXXXXXX, S.STP
Penata Muda TK.I
NIP. 19910410 201206 1 001
Nama : XXXXXXXX XXXX, S.IP
Jabatan : Kasi Pelatihan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX, X.X
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX, X.X
Pembina
NIP. 19670101 198703 1 001
Pihak Pertama,
Kasi Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXX XXXX, S.IP
Penata
NIP. 19700905 199103 1 004
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Keterampilan dan Disiplin dalam Melaksanakan Tugas | Terlaksananya Pelatihan PBB, Senam dan Karate | 100 % |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
Pengembangan Wawasan Kebangsaan
1.
Jumlah
Menyetujui
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX, X.X
Pembina
NIP. 19670101 198703 1 001
Metro, Januari 2020
Kasi Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXX XXXX, S.IP
Penata
NIP. 19700905 199103 1 004
Nama : IRIANDRI, BBA
Jabatan : Kasi Peningkatan dan Pembinaan Sumber Daya Aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX, X.X
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX, X.X
Pembina
NIP. 19670101 198703 1 001
Pihak Pertama,
Kasi Peningkatan dan Pembinaan Sumber Daya Aparatur
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
IRIANDRI, BBA
Penata TK.I
NIP. 19631220 199012 1 001
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Peningkatan Keterampilan Regu Koorsik | Tersedianya Regu Koorsik yang Handal dan Berkualitas | 100 % |
2 | Meningkatnya Keterampilan dan Disiplin dalam melaksanakan tugas | Terlaksananya pelatihan PBB, senam dan karate. | 100% |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
Pengembangan Wawasan Kebangsaan
1 Kegiatan Pelatihan PBB, Senam dan Karate
Rp 13,081,800 APBD
jumlah Rp 13,081,800 APBD
Menyetujui
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX, X.X
Pembina
NIP. 19670101 198703 1 001
Metro, Januari 2020
Kasi Peningkatan dan Pembinaan Sumber Daya Aparatur
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
IRIANDRI, BBA
Penata TK.I
NIP. 19631220 199012 1 001
Nama : DANAS MAWITININGSIH, S.IP
Jabatan : Kasi Teknis Fungsional pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX, X.X
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX,S.H
Pembina
NIP. 19670101 198703 1 001
Pihak Pertama,
Kasi Teknis Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
DANAS MAWITININGSIH,S.IP
Penata TK.I
NIP. 19721223 199203 2 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya kualitas dan Kuantitas para Pejabat Fungsional di Sat Pol PP Kota Metro | Terselenggaranya Bimtek Penilaian angka kredit | 100 % |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
Pengembangan Wawasan Kebangsaan
1. Bimtek penilaian angka kredit Rp 57,789,000 APBD
Jumlah Rp 57,789,000
Menyetujui
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXXXX XXXXXXX XXXXX, X.X
Pembina
NIP. 19670101 198703 1 001
Metro, Januari 2020
Kasi Teknis Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
DANAS MAWITININGSIH,S.IP
Penata TK.I
NIP. 19721223 199203 2 006
Nama : XXXXXX, S.IP
Jabatan : Kasi Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Trantib pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Pembina NIP.00000000 000000 0 007
Pihak Pertama,
Kasi Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXX, X.XX
Penata TK.I
NIP. 19650525 198908 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Rasa Aman dan Nyaman di Lingkungan Masyarakat | Persentase Penyelesaian Penegakan Peraturan Daerah | 90 % |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
Menyetujui
Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Pembina NIP.00000000 000000 0 007
Metro, Januari 2020
Kasi Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXX, X.XX
Penata TK.I
NIP. 19650525 198908 1 001
Nama : XXXXXX XXXXX, S.Pd
Jabatan : Kasi Operasi dan Pengendalian pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Trantib pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Pembina NIP.00000000 000000 0 007
Pihak Pertama,
Kasi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXX XXXXX, S,Pd
Penata Tk.I
NIP. 19640611 198903 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Rasa Aman dan Nyaman di Lingkungan Masyarakat | Persentase Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat | 90 % |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
1 Kegiatan Operasi Ketentraman dan Ketertiban
Menyetujui
Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Pembina NIP.00000000 000000 0 007
Rp. 64.692.500 APBD
Metro, Januari 2020
Kasi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXX XXXXX, S,Pd
Penata Tk.I
NIP. 19640611 198903 1 005
Nama : XXXXXX XXXXX, S.IP.
Jabatan : Kasi Pengamanan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Trantib pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Januari 2020
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Pembina NIP.00000000 000000 0 007
Pihak Pertama,
Kasi Pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXX XXXXX, S.IP.
Penata Tk.I
NIP. 19800914 200701 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA (Out Come) | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Rasa Aman dan Nyaman di Lingkungan Masyarakat | Persentase Peningkatan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan | 90 % |
PROGRAM | ANGGARAN | KETERANGAN | |
1. Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Kegiatan Pengaman Hari-Hari Besar dan Tahun Baru | Rp | 47,527,500 | APBD |
Jumlah | Rp | 47,527,500 | |
Metro, | Januari 2020 |
Menyetujui
Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro
XXXXXXX XXXXXXXXX, S.Sos
Pembina NIP.00000000 000000 0 007
Kasi Pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Metro
XXXXXX XXXXX, S.IP.
Penata Tk.I
NIP. 19800914 200701 1 004