Contract
PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI TBK (“Perseroan”) RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, 12 Agustus 2020, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) dengan ringkasan risalah sebagai berikut: A. Waktu dan tempat penyelenggaraan Rapat: Hari/Tanggal : Rabu, 12 Agustus 2020 Waktu : 14.09 – 15.02 WIB Tempat : Studio SCTV, Lantai 8, SCTV Tower – Senayan City, Jl. Asia Afrika Lot 19, Jakarta 10270, Indonesia | PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI TBK (The “Company”) THE SUMMARY OF MINUTES OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS The Board of Directors of the Company hereby conveys the Summary of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders (“Meeting”) which was held on Wednesday, 12 August 2020, as follows: A. Time and Venue of the Meeting : Day/Date : Wednesday, 12 August 2020 Time : 2.09 – 3.02 p.m. Place : SCTV Studio, 8th Floor, SCTV Tower - Senayan City, Jl. Asia Afrika Lot 19, Jakarta 10270, Indonesia |
B. Agenda Rapat: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019; 2. Persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan, antara lain atas rencana (i) penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka pemenuhan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) dan (ii) penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka; 3. Persetujuan untuk menentukan gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan; 4. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020; | B. Meeting’ Agendas: 1. Approval of the Company’s Annual Report and ratification of the Financial Statement of the Company for book year ended on 31 December 2019, and to grant release and discharge (volledig acquit et de charge) to the members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company for the management and supervisory actions performed in book year ended on 31 December 2019; 2. Approval of amendments to the Company’s Article of Association on the plan (i) adjustment Article 3 of its Articles of Association to fulfill the requirement under Government Regulation No. 24 Year 2018 concerning Electronically Integrated Business Licensing Services (Online Single Submission), and (ii) adjustment the Company’s Articles of Association in accordance with the Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 on the Plan and Implementation of General Meeting of Shareholders of Public Companies; 3. Approval to determine the salary and remunerations for the Company’s Board of Commissioners and Board of Directors; 4. Appointment of the Public Accountant and/or Public Accountant Firm to audit the Company’s financial statement for the book year ended 31 December 2020; |
5. Persetujuan perubahan pada susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
C. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:
5. Approval of the changes in the composition of the members of the Board of Commissioners of the Company.
C. Attendance of the members of the Board of Commissioners and the Board of Directors in the Meeting:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris | : | Xxxxxxx Xxxxxxx |
Xxxxxxxxx Independen | : | Xxxx Xxxxxxxxxx |
Xxxxxxxxx Independen | : | Xxxx Xxxxxxxx |
DIREKSI
Wakil Direktur Utama | : | Xxxxxxx Xxxxxxx |
Xxxxxxxx Independen | : | Xxxx Xxxxx Xxxxx |
D. Jumlah saham dengan hak suara sah yang hadir:
4.386.224.751 saham atau sebesar 79,565% dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah.
E. Pertanyaan dan/atau pendapat terkait Agenda Rapat:
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda Rapat, walaupun telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam Rapat Perseroan.
F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat Perseroan:
Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Para pemegang saham diberikan kesempatan untuk menyampaikan dengan cara mengangkat tangan, apabila tidak menyetujui atau menyatakan abstain atas Agenda Rapat. Jika tidak ada yang tidak setuju atau abstain, maka keputusan dianggap disetujui secara musyawarah untuk mufakat. Namun jika ada yang tidak setuju ataupun abstain, maka pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
G. Keputusan Rapat:
- Keputusan Agenda Pertama:
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan
BOARD OF COMMISSIONERS
Commissioner | : | Xxxxxxx Xxxxxxx |
Independent Commissioner | : | Xxxx Xxxxxxxxxx |
Independent Commissioner | : | Xxxx Xxxxxxxx |
BOARD OF DIRECTORS
Vice President Director | : | Xxxxxxx Xxxxxxx |
Independent Director | : | Xxxx Xxxxx Xxxxx |
D. Number of shares with valid voting right presented in the meeting:
4,386,224,751 shares or representing 79.565% of the total number of shares with valid voting right.
E. Questions and/or opinions regarding the Agenda of Meeting of the Company:
There were no questions and/or opinions regarding the Meeting’s Agenda of the Company raised by the shareholders, despite given the opportunity to submit the questions and/or opinions in the Meeting.
F. Mechanism of Decision Making in Meeting of the Company:
The resolutions of the Meeting are taken based on deliberations for consensus. Shareholders are given the opportunity to convey by raising their hands, if they do not approve or declare abstain on the Meeting’s Agenda. If no one disagrees or abstains, then the decision shall be deemed agreed upon by consensus for consensus. However, if anyone disagrees or abstains, then the decision is made by voting. Abstaining votes were deemed part of the majority votes.
G. The Meeting’ Resolution:
- Resolution of First Agenda:
1. Approved and accepted the Annual Report of the Board of Directors of the Company
jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Indonesia);
2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah disahkan tersebut di atas.
- Keputusan Agenda Kedua:
1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka pemenuhan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
2. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
3. Menyetujui memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada setiap anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali sebagian atau seluruh keputusan perubahan terkait Anggaran Dasar Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan Anggaran Dasar tersebut.
- Keputusan Agenda Ketiga:
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji dan remunerasi
regarding the activities and operation of the Company including but not limited to the results that have been achieved during the book year ended on 31 December 2019, Board of Commissioners’ Supervisory Report for the book year ended on 31 December 2019 and to approve and ratify the Consolidated Financial Statement of the Company for the book year ended on 31 December 2019 which has been audited by Public Accountant Firm Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Indonesia);
2. Approved to release and discharge (volledig acquit et de charge) for the members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company for the actions of management and supervision performed during the book year ended on 31 December 2019, to the extent such actions are reflected in the approved Annual Report and the ratified Consolidated Financial Statements of the Company above.
- Resolution of the Second Agenda:
1. Approved the amendment of Article 3 of the Company’ Articles of Association to fulfill the requirement under Government Regulation No. 24 Year 2018 concerning Electronically Integrated Business Licensing Services;
2. Approved the amendment of the Company’ Articles of Association to be adjust with the Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 on the Plan and Implementation of General Meeting of Shareholders of Public Companies;
3. Approved to grant authorization with rights of substitution to each member of Company’s Board of Directors to restate part or all of the amendments to the Company’ Article of Association as well as to take any actions required in connection with the amendment of the Company’ Article of Association.
- Resolution of Third Agenda:
1. Granting the delegation of authority to the Board of Commissioners of the Company considering the recommendations from the Nomination and Remuneration Committee to determine the salary and remunerations
lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan hal-hal yang terkait dengan implementasinya;
2. Menyetujui penegasan kembali pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan Perseroan (Management and Employee Stock Ownership Program) (“Program MESOP”) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 14.100.000 lembar saham atau 0,25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dinyatakan dalam keputusan RUPS Tahunan tanggal 25 Juni 2018.
- Keputusan Agenda Keempat:
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2020, dengan memperhatikan masukan dari Komite Audit; dan
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkannya.
- Keputusan Agenda Kelima:
1. Menerima pengunduran diri Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx dari jabatannya selaku Komisaris Independen terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini, sedangkan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan beliau sejak 1 Januari 2020 sampai penutupan Rapat ini, akan diberikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2021, sepanjang telah tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2020;
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Pandu Xxxxxx Xxxxxxx sebagai Komisaris Independen menggantikan Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx terhitung efektif sejak penutupan Rapat ini sampai dengan habisnya periode jabatan Dewan Komisaris pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2024;
for the Board of Commissioners and Board of Directors for the book year ended 31 December 2020 and matters related to its implementation;
2. Approved the restatement of the delegation of authority to the Board of Commissioners of the Company to implement the Management and Employee Stock Ownership Program ("MESOP Program") with a maximum of 14,100,000 shares or 0.25% of issued and fully paid up capital in the Company in accordance with the provisions stated in the Resolution of the Annual GMS dated 25 June 2018.
- Resolution of Fourth Agenda:
1. Granting the authorization to the Board of Commissioners of the Company to appoint Public Accountant and/or Public Accountant Firm registered in the Financial Services Authority to audit the Company’s Financial Statement for the book year 2020, by taking consideration from the Audit Committee; and
2. Granting the authorization to the Board of Commissioners of the Company to determine the honorarium and other terms in regards with the appointment.
- Resolution of Fifth Agenda:
1. To accept the resignation of Mr Xxxx Xxxxxxxxxx from his position as Independent Commissioner effective since the closing of this Meeting, while granting release and discharge of his respective supervisory duties since 1 January 2020 until the closing of this Meeting will be grant on Annual General Meeting of Shareholders that will be held on 2021, to the extent it has been reflected in the Company’ Annual Report and Financial Statement for the book year ended on 2020;
2. Approved the appointment of Mr Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxx as Independent Commissioner replacing Mr Xxxx Xxxxxxxxxx effective as at the closing of this Meeting, until the end of the term of office of the Board of Commissioners on the Annual General Meeting of Shareholders held in 2024;
3. Dengan memperhatikan hal-hal di atas, susunan anggota Dewan Komisaris serta susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2024, sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama | : | Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx |
Komisaris | : | Xxxxxxx Xxxxxxx |
Xxxxxxxxx | : | Xxxx Xxxxx |
Xxxxxxxxx | : | Xxxx Xxxxxxxxxxxx |
Komisaris Independen | : | Xxxx Xxxxxxxx |
Komisaris Independen | : | Pandu Xxxxxx Xxxxxxx |
DIREKSI
Direktur Utama | : | Xxxxx X. Xxxxxxxxxxxx |
Wakil Direktur Utama | : | Xxxxxxx Xxxxxxx |
Xxxxxxxx | : | Xxxxxxxx Xxxxxxxx |
Direktur | : | Xxxxxxx Xxx |
Xxxxxxxx | : | Xxx Xxxxxxxx Xxxxxx |
Direktur Independen | : | Xxxx Xxxxx Xxxxx |
4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada setiap anggota Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dan untuk mendaftarkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut kepada instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
3. With due regard to the abovementioned, the composition of members of the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company, as at the closing of this Meeting, until the Annual General Meeting of Shareholders held in 2024, namely:
BOARD OF COMMISSIONERS
President Commissioner | : | Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx |
Commissioner | : | Xxxxxxx Xxxxxxx |
Xxxxxxxxxxxx | : | Xxxx Xxxxx |
Xxxxxxxxxxxx | : | Xxxx Xxxxxxxxxxxx |
Independent Commissioner | : | Xxxx Xxxxxxxx |
Independent Commissioner | : | Pandu Xxxxxx Xxxxxxx |
BOARD OF DIRECTORS
President Director | : | Xxxxx X. Xxxxxxxxxxxx |
Vice President Director | : | Xxxxxxx Xxxxxxx |
Director | : | Xxxxxxxx Xxxxxxxx |
Director | : | Xxxxxxx Xxx |
Xxxxxxxx | : | Xxx Xxxxxxxx Xxxxxx |
Independent Director | : | Xxxx Xxxxx Xxxxx |
4. Granting the rights and authorization with rights of substitution to each member of Company’s Board of Directors to take any actions required in connection with the changes in the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company as mentioned above, included but no limited to record or to request before the Notary as well as to sign any documents for the purpose of notarizing the changes thereof, and to register the aforementioned changes related government institutions as deemed required by the prevailing laws and regulations.
H. Hasil Pemungutan Suara: | H. Voting Results: |
Agenda/ Agenda | Mekanisme Pengambilan Keputusan/ Decision Making Mechanism | |||
Pemungutan Suara/ Voting | ||||
Setuju/ Approve | Tidak Setuju/ Against | Abstain | Total Setuju/ Total Approve (Setuju+Abstain)/ (Approve +Abstain) | |
Agenda 1 | 99,997% | - | 0,003% | 100% |
Agenda 2 | 99,997% | - | 0,003% | 100% |
Agenda 3 | 98,938% | 1,059% | 0,003% | 98,941% |
Agenda 4 | 99,997% | - | 0,003% | 100% |
Agenda 5 | 99,997% | - | 0,003% | 100% |
Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini dibuat berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Hereby the Summary of Minutes of the Meeting has been prepared pursuant to the provisions of the Financial Service Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 on the Plan and Implementation of General Meeting of Shareholders of Public Companies
Jakarta, 14 Agustus/ August 2020
PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI TBK
Direksi/ The Board of Directors