PENJELASAN MATA ACARA
PENJELASAN MATA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
27 September 2024
Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (“Perseroan”) yang akan diadakan pada: Hari / Tanggal : Jumat / 27 September 2024
Pukul : 14:00 WIB – selesai
Tempat : Function Room, Sentral Senayan III, Lantai 28
Jl. Asia Afrika No. 0, Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxx Xxxxx, Xxxxxxx 00000,
Perseroan telah menyampaikan:
• Pengumuman mengenai Rencana Pelaksanaan Rapat melalui situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 21 Agustus 2024;
• Pemanggilan untuk menghadiri Rapat melalui situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 5 September 2024.
Selanjutnya, dengan memperhatikan:
• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik; dan
• Anggaran Dasar Perseroan,
Dengan ini Perseroan menyampaikan penjelasan untuk mata acara tunggal Rapat sebagai berikut.
• Mata Acara Tunggal
“Perubahan Susunan Pengurus Perseroan”
Dasar Hukum:
• Pasal 94, Pasal 109 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
• Pasal 3 dan Pasal 23 POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
• Xxxxx 00 XXXX Xx. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah
• Pasal 10 ayat (4), Pasal 15 ayat (3), Pasal 18 ayat (3) dan Pasal 22 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan
Penjelasan:
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (4), 15 ayat (3) dan 18 ayat (3) Anggaran Dasar (”AD”) Perseroan, Pasal 3 dan 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 (“POJK 33”) tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Pasal 94 dan 111 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (”UUPT”), anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”). Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (4) AD Perseroan dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, serta Pasal 109 UUPT, pengangkatan Dewan Pengawas Syariah Perseroan dilakukan di dalam RUPS.
Berkenaan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Pengangkatan anggota baru Dewan Komisaris Perseroan;
b. Pengangkatan anggota baru Direksi Perseroan;
x. Xxxxangkatan Ketua dan Anggota baru Dewan Pengawas Syariah Perseroan;
Maka pada mata acara Rapat ini, akan diusulkan kepada Rapat untuk:
- Menyetujui untuk mengangkat:
a. Xxxxxx Xxxxx Xxxxxx sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini dan setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
x. Xxxxxx Xxxxxxx sebagai Direktur Perseroan untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini dan setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
x. X. Xx’xx Xx sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini dan setelah diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
d. Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxx sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini dan setelah diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Usulan-usulan tersebut di atas telah sesuai dengan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) Xxxxxx Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx, M. Sa’ad Ih
dan Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxx dapat dilihat di situs web Perseroan xxx.xxxxxxx.xx.xx.
Jakarta, 5 September 2024
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
Direksi