DENGAN PT. INDOSAT, TBK DI BANDAR UDARA SULTAN HASANUDDIN, MAKASSAR
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN KERJASAMA PENYEDIAAN JARINGAN KOMUNIKASI DOMESTIK DAN INTERNASIONAL (GLOBAL CORPORATE SERVICE) ANTARA PT. ANGKASA PURA I (PERSERO)
DENGAN PT. INDOSAT, TBK DI BANDAR UDARA XXXXXX XXXXXXXXXX, MAKASSAR
SKRIPSI
Diajukan Guna Memenuhi Persyaratan Untuk Menyelesaikan Program Studi Strata Satu
Dalam Ilmu Hukum
Oleh :
Nama : Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxx NIM : 01008017
PK : II (Hubungan Sesama Anggota Masyarakat)
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TRISAKTI JAKARTA
2014
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN KERJASAMA PENYEDIAAN JARINGAN KOMUNIKASI DOMESTIK DAN INTERNASIONAL (GLOBAL CORPORATE SERVICE) ANTARA PT. ANGKASA PURA I (PERSERO)
DENGAN PT. INDOSAT, TBK DI BANDAR UDARA XXXXXX XXXXXXXXXX, MAKASSAR
SKRIPSI
Diajukan Guna Memenuhi Persyaratan Untuk Menyelesaikan Program Studi Strata Satu
Dalam Ilmu Hukum
Oleh :
Nama : Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxx NIM : 01008017
PK : II (Hubungan Sesama Anggota Masyarakat)
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TRISAKTI JAKARTA
2014
Tinjauan Xxxxxxx Xxxxxxxx Perjanjian Kerjasama Penyediaan Jaringan Komunikasi Domestik dan Internasional Antara PT. Angkasa Pura I Dengan PT. Indosat, Tbk di Bandara Udara Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Makassar, Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxx
Artikel ini di-digitalisasi oleh Perpustakaan-Universitas Trisakti, 2014, telp. 5663232 ext. 8112, 8113, 8114, 8151, 8194
Tinjauan Xxxxxxx Xxxxxxxx Perjanjian Kerjasama Penyediaan Jaringan Komunikasi Domestik dan Internasional Antara PT. Angkasa Pura I Dengan PT. Indosat, Tbk di Bandara Udara Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Makassar, Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxx
Artikel ini di-digitalisasi oleh Perpustakaan-Universitas Trisakti, 2014, telp. 5663232 ext. 8112, 8113, 8114, 8151, 8194
Tinjauan Xxxxxxx Xxxxxxxx Perjanjian Kerjasama Penyediaan Jaringan Komunikasi Domestik dan Internasional Antara PT. Angkasa Pura I Dengan PT. Indosat, Tbk di Bandara Udara Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Makassar, Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxx
Artikel ini di-digitalisasi oleh Perpustakaan-Universitas Trisakti, 2014, telp. 5663232 ext. 8112, 8113, 8114, 8151, 8194
Tinjauan Xxxxxxx Xxxxxxxx Perjanjian Kerjasama Penyediaan Jaringan Komunikasi Domestik dan Internasional Antara PT. Angkasa Pura I Dengan PT. Indosat, Tbk di Bandara Udara Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Makassar, Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxx
Artikel ini di-digitalisasi oleh Perpustakaan-Universitas Trisakti, 2014, telp. 5663232 ext. 8112, 8113, 8114, 8151, 8194
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, hidayah dan mukjizat yang diberikanNya, skripsi yang berjudul “Tinjauan Xxxxxxx Xxxxxxxx Perjanjian Kerjasama Penyediaan Jaringan Komunikasi Domestik dan internasional (Global Corporate Service) Antara PT. Angkasa Pura I (PERSERO) Dengan PT. Indosat, Tbk di Bandar Udara Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Makassar.” dapat terselesaikan.
Adapun tujuan utama dari penyelesaian skripsi ini adalah guna memenuhi salah satu persyaratan untuk menyelesaikan program studi strata satu dalam ilmu hukum.
Seiring dengan terselesaikannya skripsi ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya antara lain kepada:
1. Bapak Dr. H. I. Komang Suka’arsana, SH., MH., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
2. Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx XX., MH., selaku Wadek I Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
3. Ibu Xx. Xx. Xxxxx Xxxxxxx XX., MH., CN., selaku Wadek II Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
4. Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, SH., MH., selaku Wadek III Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
5. Ibu Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxxxx, SH., MH., selaku Wadek IV Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
6. Ibu Xxxxxxxx Xxxxxxx, SH., MH., selaku Ketua Bagian Hukum dan Masyarakat.
7. Ibu Xx. Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx, SH., MH. selaku Koordinator Program Kekhususan Hubungan Sesama Anggota Masyarakat (PK II).
8. Ibu Xx. Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., M.H. selaku pembimbing yang telah membimbing, memberi masukan berupa pengetahuan, nasehat- nasehat, kritikan dan memberikan motivasi yang selalu Ibu berikan dengan sabar dalam masa penyelesaian skripsi ini.
9. Xxx Xxxxx Xxx Xxxxxxx X.X., M.S. selaku Dosen Wali Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
10. Para Guru Besar dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti atas segala ilmu, pendidikan, dan nasehat yang telah diberikan.
11. Keluargaku yang paling berarti dalam hidup yang selalu menjadi inspirasi terbesarku, terutama Mama tercinta Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, Msi., Papa tercinta Xx. Xxxxxx Xxxxxxx, MT., dan Xxxx-adikku tersayang Xxxxx Xxxxx Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, dan Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx.
12. Kai Alm. H. Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxx Xx. Xxxxxxx, Alm. Hj Hamimah, Alm X. Xxxxxxxxx Xxxx, yang kasih sayangnya terus mengalir.
13. Om Kifli, Xx Xxxx, Xx Xxxx, Xx Xxxxxx, Xxxxx Xxxx, Om Nanan, Xx Xxxx, Xxxxx Xxxx, Xxxxx Xxxxx, Xx Xxxxx, Xxxxx Xxxxxx, Om Ifan, Xxxxx Xxxxx, Tante Emmy, Om Xxxxx, Xxx, Xxxx, Xxxxx yang selalu memberi dukungan, bantuan, nasehat dan saran.
14. Xxxxxxx, Xxxxxxx dan teman-teman, Xxxxxx, Xxxxx, Xxxxx, Xxxx, Xxxxx, Putri, Xxxxxx, Xxxxxx, Xxxx, Xxx, Xxxx, Xxxxx, Xxxx, Xxxxx, Xxxxx, Xxxx, Xxxx, Xxxx, Xxxxx, Xxxx, Xxx, Xxxxx, Xxxxx, Yoga, Xxxxx, Xxxx, Xxxxxxxx, Xxxxx, Xxxxx, Xxxxx, Xxxxx, Xxxxxx, Xxx, Xxxx, Xxxxx, Xxxx, Xxxxxx, Xxxxx, Xxxxx, Xxxxx, Xxxxx, Xxxx, Xxxx, Xxxxx, Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxxx, Xxxxxxx, Xxxx, Xxxxxx, Xxxxx, Xxxxxx, Xxxxxx, Xxxx, Xxxxx, Xxxxx, Xxxxxxx, Xxxxxxxxx, Xxxxx, Xxxxxx, Xxxxx, Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxx, Xxxxxx, Xxxxx, Xxx Xxxxx, Xxx Xxxxx, Xxx Xxxxx, Xxx Xxxxxx, Xxx Xxxxxxx, juga Xxxxx, Xxxxx dan Xxxxxx, yang senantiasa mendukung dan membantu penulis dalam setiap hambatan pada masa penulisan skripsi ini.
15. Semua pihak yang telah membantu terselesaikannya skripsi ini yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Akhir kata, semoga skripsi ini berguna bagi mereka yang membutuhkan reverensi tentang penerapan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Jakarta, 4 Maret 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ............................................................................ | i |
DAFTAR ISI ......................................................................................... | iv |
ABSTRAK ........................................................................................... BAB I PENDAHULUAN | vii |
A. Latar Belakang .................................................................. | 1 |
B. Pokok Permasalahan ........................................................ | 6 |
C. Tujuan Penelitian............................................................... | 6 |
D. Metode Penelitian.............................................................. | 7 |
E. Kerangka Konsepsional .................................................... | 10 |
F. Sistematika Penulisan ....................................................... | 13 |
BAB II TINJAUAN UMUM MENGENAI PERJANJIAN | |
A. Perjanjian Pada Umumnya................................................ | 15 |
1. Pengertian Perjanjian Xxx Xxxxxxxan ........................... | 15 |
2. Dasar Hukum Perjanjian .............................................. | 17 |
3. Asas-Asas Perjanjian................................................... | 18 |
4. Unsur-Unsur Perjanjian................................................ | 25 |
5. Syarat Sah Perjanjian .................................................. | 27 |
6. Berakhirnya Atau Hapusnya Perjanjian........................ | 32 |
7. Wanprestasi Xxx Xxxxxx-Akibatnya.............................. | 37 |
B. Addendum ......................................................................... | 40 |
BAB III PERJANJIAN KERJASAMA PENYEDIAAN LAYANAN |
JASA JARINGAN KOMUNIKASI DOMESTIK DAN INTERNASIONAL GLOBAL CORPORATE SERVICE ANTARA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) DENGAN PT INDOSAT, TBK DI BANDAR UDARA XXXXXX XXXXXXXXXX, MAKASSAR, BESERTA ADDENDUM
ATAS PERJANJIAN TERSEBUT DENGAN NOMOR 38/ASPP/PL.02/2012/DU
A. Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 44
B. Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Jasa Jaringan Komunikasi Domestik Dan Internasional Global Corporate Service Antara PT Angkasa Pura I
(PERSERO) Dengan PT Indosat, Tbk Di Bandar Udara Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Makassar 50
1. Subjek Hukum 50
2. Objek Perjanjian 51
3. Hak Dan Kewajiban Para Pihak 52
4. Jangka Waktu 54
5. Biaya-Biaya Dan Cara Pembayaran 55
6. Pemutusan, Penyambungan Kembali Serta Perpindahan dan Perubahan 57
7. Sanksi 59
8. Force Majeur 59
9. Hukum Yang Berlaku 60
10. Ketentuan Lain-Lain 61
C. Addendum Atas Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Jasa Jaringan Komunikasi Domestik Dan Internasional Global Corporate Service Antara PT Angkasa Pura I (PERSERO) Dengan PT Indosat, Tbk Di Bandar Udara Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Makassar Dengan Nomor 38/ASPP/PL.02/2012/DU 61
1. Ruang Lingkup 63
2. Jangka Waktu Berlangganan 63
3. Biaya-Biaya Dan Cara Pembayaran 64
4. Lain-Lain 65
BAB IV TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KERJASAMA PENYEDIAAN LAYANAN JASA JARINGAN KOMUNIKASI DOMESTIK DAN INTERNASIONAL GLOBAL CORPORATE SERVICE ANTARA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) DENGAN PT INDOSAT, TBK DI BANDAR UDARA XXXXXX XXXXXXXXXX, MAKASSAR, BESERTA ADDENDUM ATAS PERJANJIAN TERSEBUT DENGAN NOMOR 38/ASPP/PL.02/2012/DU
A. Keabsahan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Jasa Jaringan Komunikasi Domestik Dan Internasional Global Corporate Service Antara PT Angkasa Pura I (PERSERO) Dengan PT Indosat, Tbk Di Bandar Udara Xxxxxx Xxxxxxxxxx Makassar Berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai Syarat Sah Perjanjian 66
1. Kata Sepakat 66
2. Kecakapan Untuk Membuat Suatu Perikatan 70
3. Suatu Hal Tertentu 76
4. Causa Yang Halal 79
B. Keabsahan Addendum Penyediaan Layanan Jasa Jaringan Komunikasi Domestik Dan Internasional Global Corporate Service Antara PT Angkasa Pura I
(PERSERO) Dengan PT Indosat, Tbk Di Bandar Udara Xxxxxx xxxxxxxxxx Makassar Yang Dibuat Setelah Perjanjian Berakhir Serta Upaya Penyelesaiannya 82
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan 87
B. Saran 88
DAFTAR PUSTAKA DAFTAR RIWAYAT HIDUP LAMPIRAN
ABSTRAK
(A) Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxx (01008017)
(B) Tinjauan Xxxxxxx Xxxxxxxx Perjanjian Kerjasama Penyediaan Jaringan Komunikasi Domestik Dan Internasional (Global Corporate Service) Antara PT. Angkasa Pura I (PERSERO) Dengan PT.
Indosat, Tbk di Bandar Udara Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Makassar
(C) 89 Halaman, 2014, 1 Lampiran
(D) Kata Kunci : Hukum Perikatan
(E) Semenjak tahun 2009, PT. Angkasa Pura I (PERSERO) telah terlibat dalam sebuah kerjasama dengan PT. Indosat, Tbk perihal penyediaan jaringan komunikasi domestik dan internasional Global Corporate Service. Perikatan di antara keduanya dituangkan dalam bentuk perjanjian, kemudian sebagai tambahan dari perjanjian utama dibuatlah addendum dengan Nomor 38/ASPP/PL.02/2012/DU tertanggal 27 Juni 2012. Permasalahannya terletak pada keabsahan perjanjian pengadaan jasa tersebut serta pada keabsahan addendum yang dibuat setelah perjanjian berakhir, dan upaya penyelesaiannya. Untuk menjawab permasalahan ini, dilakukan penelitian secara normatif yang bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara kualitatif dan kesimpulan diambil menggunakan logika deduktif. Berdasarkan analisis terhadap perjanjian antara PT. Angkasa Pura I (PERSERO) dengan PT. Indosat, Tbk perihal penyediaan jaringan komunikasi domestik dan internasional Global Corporate Service, diketahui bahwa perjanjian ini tidak memenuhi syarat objektif yaitu suatu hal tertentu karena tidak memenuhi unsur-unsur Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/jasa Pemerintah Pasal 29 ayat (1) huruf l dan m dan causa yang halal karena mata uang yang digunakan untuk pembayaran menggunakan mata uang asing yang bertentangan dengan Pasal 29 ayat (3) sehingga perjanjian adalah batal demi hukum. Sedangkan addendum perjanjian dengan Nomor 38/ASPP/PL.02/2012/DU tertanggal 27 Juni 2012 adalah tidak sah karena addendum tersebut dibuat setelah perjanjian induk berakhir dan seharusnya dibuat dalam bentuk perjanjian baru.
(F) 14 Buku (2003-2013), 4 Peraturan Perundang-Undangan
(G) Xx. Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., M.H. ( )
(H) Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxx ( )