PERAN PEGAWAI SEKSI BINA SYARAT KERJA DALAM MANAJEMEN KOMUNIKASI PADA PELAYANAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) DI DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BOGOR
LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN MANAJEMEN KOMUNIKASI
PERAN PEGAWAI SEKSI BINA SYARAT KERJA DALAM MANAJEMEN KOMUNIKASI PADA PELAYANAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) DI DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BOGOR
Xxxxx Xxxxxx Xx.0, Xxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxx, Xxxx Xxxxx 00000
Disusun oleh:
Sapira Nadira 044120135
PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU BUDAYA UNIVERSITAS PAKUAN BOGOR
SEPTEMBER 2023
HALAMAN PERSETUJUAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Mahasiswa : Xxxxxx Xxxxxx
NPM 044120135
Program Studi : Ilmu Komunikasi
Program Pendidikan : Strata-1
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya
Perguruan Tinggi : Universitas Pakuan
Telah melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Xxxxx Xxxxxx Xx.0, Xxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxx, Xxxx Xxxxx 00000. Pada tanggal 17 Juli 2023 s.d 1 September 2023 dengan baik.
Bogor, 1 September 2023
Pembimbing Lapangan
Xxxxxxx Xxxxx, ST, X.Xx
Pembimbing Fakultas
Xxxxxx Xxxxxxx, X.Xx
HALAMAN PENGESAHAN
PRAKTIK KERJA LAPANGAN MANAJEMEN KOMUNIKASI
PADA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BOGOR
Telah dipertahankan di hadapan Tim Penguji Kerja Lapangan Program Studi Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan
Pada hari Rabu Tanggal 13 September 2023
Dinyatakan memenuhi persyaratan, sebagai Syarat Menyusun Skripsi Program Sarjana (S-1)
(
)
Susunan Xxx Xxxxuji
Penguji I : Xxxxx Xxxxxxxxxx, X.Xx Penguji II : Xxxxxx Xxxxxxx, X.Xx
Bogor, 13 September 2023
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT karena dengan ridho dan rahmat-Nya, penulis mampu menyelesaikan laporan Praktik Kerja Lapangan yang telah dilaksanakan dari mulai tanggal 17 Juli 2023 sampai tanggal 1 September 2023 di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Laporan ini disusun untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan bagi para Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan Bogor.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah syarat wajib untuk Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan Bogor, dalam rangka memenuhi tugas akhir sehingga dapat melanjutkan ketahap berikutnya. Laporan ini disusun dengan berdasarkan pengalaman dan ilmu yang diperoleh penulis selama melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan Praktik Kerja Lapangan ini tidak lepas dari dukungan dan juga partisipasi dari berbagai pihak.
Pada kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak- pihak yang telah memberikan dukungan dan juga partisipasi, sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan Praktik Kerja Lapangan dengan baik. Ucapan terima kasih penulis ini akan ditujukan kepada:
1. Xx. Xxxxx Xxxxxxxxx, X.Xx. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan
2. Xx. Xxx Xxxx Xxxxx Xxxxxxx, M. Comn Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi
3. Xxxxxx Xxxxxxx, X.Xx. Dosen Pembimbing Praktik Kerja Lapangan yang telah memberikan bimbingan maupun arahan kepada penulis dalam penyusunan laporan Praktik Kerja Lapangan
4. Xxxxx Xxxxxxx, M.I.Kom Koordinator Praktik Kerja Lapangan Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan Bogor
5. Xxxxxxx Xxxxx, ST, X.Xx Pembimbing lapangan yang selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada penulis selama melaksanakan Praktik Kerja Lapangan
6. Seluruh Staff Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor
7. Kedua orang tua yang senantiasa selalu mendoakan dan memberikan dukungan kepada penulis
8. Rekan penulis yang selalu memberikan dukungan maupun bantuan dalam proses mengerjakan laporan Praktik Kerja Lapangan
9. Serta semua pihak yang telah membantu penulis dalam penyusunan laporan Praktik Kerja Lapangan
Semoga laporan Praktik Kerja Lapangan yang dibuat oleh penulis ini dapat memberikan manfaat baik bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi khususnya pada konsentrasi Manajemen Komunikasi. Atas segala bantuan yang telah diberikan semoga Allah SWT memberikan balasan yang berlipat ganda dan melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Penulis menyampaikan rasa hormat yang sebesar-
besarnya. Xxxxx dan kritik dalam pembuatan laporan sangat dibutuhkan penulis agar laporan ini jauh lebih baik lagi kedepannya.
Bogor, 2 September 2023
Sapira Nadira
DAFTAR ISI
1.1 Latar Belakang Praktik Kerja Lapangan 1
1.2 Ruang Lingkup Praktik Kerja Lapangan 2
1.3 Tujuan Praktik Kerja Lapangan 3
1.4 Manfaat Praktik Kerja Lapangan 3
1.4.2 Bagi Instansi/Perusahaan 4
2.1.1 Unsur-Unsur Komunikasi 5
2.2.1 Tujuan Manajemen Komunikasi 8
2.2.2 Peran Manajemen Komunikasi 9
2.4 Perjanjian Kerja Bersama 11
3.1 Sejarah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor 13
3.2 Kegiatan Operasional Perusahaan 13
3.3 Visi dan Misi Dinas Tenaga kerja Kabupaten Bogor 14
3.4 Makna Logo Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor 14
3.5 Struktur Organisasi dan Deskripsi Tugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor 17
PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN 20
4.1 Bentuk Kegiatan Praktik kerja Lapangan 20
4.2 Prosedur Kerja Praktik Kerja Lapangan 21
4.3 Kendala Kerja dan Penyelesaiannya 22
4.4 Hasil dan Pembahasan PKL 22
4.4.1 Peran pegawai seksi bina syarat kerja dalam manajemen komunikasi pada pelayanan perjanjian kerja bersama (PKB) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor 22
4.4.2 Hambatan pegawai seksi bina syarat kerja dalam manajemen komunikasi pada pelayanan perjanjian kerja bersama (PKB) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor 26
BAB V 28
PENUTUP 28
5.2 Saran 29
DAFTAR PUSTAKA 30
LAMPIRAN 31
DAFTAR GAMBAR
Gambar 3.1 Logo Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor 14
Gambar 3.2 Struktur Organisasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor 17
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1. Mengecek berkas/dokumen surat perjanjian kerja bersama (PKB)
.........................................................................................................32
Lampiran 2 Mendata rekapan daftar serikat pekerja/buruh surat perjanjian
kerja bersama (PKB) 32
Lampiran 3. Membuat surat keputusan dan surat pertanggung jawaban 32
Lampiran 4. Mencatat number pada lembar disposisi surat keputusan, pertanggung jawaban perjanjian kerja bersama (PKB) 33
Lampiran 5. Pemanggilan dengan melalui email, bahwa serikat pekerja/buruh dapat melakukan penyerahan surat keputusan (SK) dan surat pertanggung jawaban (SPJ) 34
Lampiran 6. Mengikuti rapat pengesahan (PKB) 34
Lampiran 7. Mengikuti rapat sosialisasi struktur dan skala upah 35
Lampiran 8. Agenda harian Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor 36
Lampiran 9. Surat penerimaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor 37
Lampiran 10. Surat keterangan selesai Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor 38
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Praktik Kerja Lapangan
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kejuruan, kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini juga diikuti oleh mahasiswa dengan cara bekerja langsung di lingkungan kerja. Proses Praktik Kerja Lapangan (PKL) salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa dalam memberikan tantangan dan kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat berinovasi, kreatif serta mandiri. Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pakuan sangat mengharapkan mahasiswa untuk dapat langsung mengaplikasikan ilmu yang telah di dapat di kelas dalam kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Selain itu, akan mengetahui bagaimana instansi/perusahaan beroperasi, proses kerja di Praktik Kerja Lapangan, dan struktur organisasi dalam instansi/perusahaan. Praktik Kerja Lapangan bagi mahasiswa bertujuan untuk memahami etika kerja dan etos kerja dalam menghadapi dunia kerja agar tidak mengalami shock culture saat benar-benar bekerja nanti. Sementara itu, Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi olehmahasiswa Universitas Pakuan untuk mendapatkan gelar sarjana.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa, dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku perkuliahan kedalam lingkungan kerja yang sebenarnya serta mendapat kesempatan untuk mengembangkan cara berfikir, menambah ide-ide yang berguna dan dapat menambah pengetahuan mahasiswa terhadap apa yang ditugaskan kepadanya. Sebagaimana diketahui bahwa teori merupakan suatu ilmu pengetahuan dasar bagi perwujudan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Agar dihasilkan lulusan yang baik dan handal.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi perusahaan, mahasiswa dapat belajar lebih dalam arti dari suatu pekerjaan dan menguasai teori-teori yang ada pada perusahaan. Praktik Kerja Lapangan dilaksanakan pada akhir semester VI dan setelah itu mahasiswa diwajibkan untuk membuat laporan terkait dengan bagaimana kegiatan mahasiswa di tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL) tersebut.
Tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang dipilih oleh penulis yaitu Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten bogor merupakan instansi/perusahaan pemerintah yang berada di bawah naungan pemerintah Kabupaten Bogor. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor didirikan pada tanggal 17 Desember 2002. Berperan sebagai penyedia jasa layanan informasi, pelayanan publik. Yang berlokasi di Xxxxx Xxxxxx Xx.0, Xxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxx, Xxxx Xxxxx 00000.
Penulis ditempatkan untuk melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada seksi bina syarat kerja, dan yang difokuskan oleh penulis adalah peran manajemen komunikasi dalam instansi/perusahaan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.
Fokus penulis ini sangat berkaitan dengan konsentrasi yang di ambil oleh penulis yaitu manajemen komunikasi, Karena dalam praktiknya manajemen komunikasi sangat berperan penting.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi universitas, mahasiswa diberikan kebebasan oleh fakultas untuk memilih instansi/perusahaan yang akan di jadikan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan Praktik Kerja Lapangan. Pada saat melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa diharapkan mampu menerapkan teori komunikasi khsusnya pada manajemen komunikasi dalam menjalankan kegiatan yang sedang berlangsung. Setiap mahasiswa memiliki kemampuan dan pengalaman yang berbeda-beda. Namun, kesiapan dalam menghadapi dunia kerja yang sebenarnya dapat menciptakan rasa tanggung jawab. Dalam penulisan Praktik Xxxxx Xxxxxxan ini penulis menggunakan teori peran pegawai dalam manajemen komunikasi yang terbagi tiga, yaitu: peran interpersonal, peran informasi, dan peran pengambilan keputusan. Bucata & Xxxxxxx (2017). Ini merupakan salah satu dari teori peran pegawai dalam manajemen komunikasi komunikasi yang mendasar. Karena sesuai dengan bidang studi yang ditempatkan pada saat Praktik Kerja Lapangan berlangsung, penulis ditugaskan untuk memberikan pelayanan kepada serikat pekerja/buruh. Penulis ingin mengetahui bagaimana peran pegawai seksi bina syarat kerja dalam manajemen komunikasi pada pelayanan perjanjian kerja bersama (PKB) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, seperti tata cara, prosedur dan aturan yang dilakukannya. Oleh karena itu, penulis tertarik akan membahas dengan mengangkat judul "Peran Pegawai Seksi Bina Syarat Kerja Dalam Manajemen Komunikasi Pada Pelayanan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
Bogor".
1.2 Ruang Lingkup Praktik Kerja Lapangan
Selama Praktik Kerja Lapangan berlangsung, penulis melaksanakan Praktik Kerja lapangan (PKL) pada Seksi Bina Syarat Kerja. Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan dari tanggal 17 Juli 2023 s.d 1 September 2023 di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, yang berlokasi di Xxxxx Xxxxxx Xx.0, Xxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxx, Xxxx Xxxxx 00000. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam 33 hari kerja terhitung dari tanggal 17 Juli 2023 s.d 1 September 2023. Waktu kerja yang berlaku di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor adalah setiap Senin hingga Jumat mulai dari mulai 08.00 - 15.00 WIB.
Selama Praktik Kerja Lapangan (PKL), penulis dibimbing oleh Xxxxxxx Xxxxx, ST, X.Xx selaku pembimbing lapangan. Penulis ditempatkan di Seksi Bina Syarat Kerja. Kegiatan PKL di Dinas tenaga kerja dilakukan dengan cara mengikuti segala bentuk aktivitas yang diberikan oleh Seksi Bina Syarat Kerja. Kegiatan di Seksi Bina Syarat Kerja berfokus pada pelayanan syarat kerja. Pada pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) biasanya kegiatan sehari-hari penulis ialah melakukan, (1) Mengecek berkas/dokumen surat perjanjian kerja bersama (PKB); (2) Mendata rekapan daftar serikat pekerja/buruh surat perjanjian kerja bersama (PKB);
(3) Membuat surat keputusan (SK) dan surat pertanggung jawaban (SPJ); (4) Mencatat number pada lembar disposisi surat keputusan (SK) dan surat pertanggung jawaban (SPJ) perjanjian kerja bersama (PKB); (5) Pemanggilan dengan melalui email, bahwa serikat pekerja/buruh dapat melakukan penyerahan surat keputusan (SK) dan surat pertanggung jawaban (SPJ) perjanjian kerja bersama (PKB).
1.3 Tujuan Praktik Kerja Lapangan
Adapun tujuan penulis melaksanakan Praktik Kerja lapangan (PKL) adalah:
1.3.1 Tujuan Umum
1. Salah Satu syarat untuk menyelesaikan mata kuliah Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan syarat dalam memenuhi kewajiban mahasiswa untuk menyelesaikan Pendidikan Sarjana (S1) Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pakuan.
2. Pada Praktik Kerja Lapangan (PKL) diharapkan mahasiswa dapat memahami, mengetahui dan menjelaskan mengenai etika kerja dan etos kerja sehingga dapat memprsiapkan diri untuk memasuki dunia kerja dan tidak menjadi shock culture saat benar-benar bekerja nanti.
3. Mendapatkan wawasan serta pengalaman yang luas dan dapat mempersiapkan diri dalam mengisi kebutuhan pada dunia kerja.
1.3.2 Tujuan Khusus
1. Untuk mengetahui peran pegawai seksi bina syarat kerja dalam manajemen komunikasi pada pelayanan perjanjian kerja bersama (PKB) di DinasTenaga Kerja Kabupaten Bogor.
2. Untuk mengetahui hambatan peran pegawai seksi bina syarat kerja dalam manajemen komunikasi pada pelayanan kerja bersama (PKB) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.
1.4 Manfaat Praktik Kerja lapangan
Adapun manfaat yang diperoleh dalam pelaksanaan Praktik kerja Lapangan (PKL) tersebut adalah:
1.4.1 Bagi Mahasiswa
1. Mahasiswa dapat melatih kemampuan dan keterampilan sesuai dengan pengetahuan yang telah diperoleh selama megikuti perkuliahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan Bogor.
2. Mahasiswa mendapatkan pengalaman dan pengetahuan dalam dunia kerja serta dapat menyesuaikan diri dengan ruang lingkup kerja yang sebenarnya.
3. Mengembangkan inovasi, kreatif, keterampilan dalam komunikasi pada dunia kerja.
1.4.2 Bagi Instansi/Perusahaan
1. Menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dan bermanfaat bagi pihak universitas dengan pihak instansi/perusahaan.
2. Dapat membantu penyelesaian tugas dan pekerjaan khsuusnya pada bagian bina syarat kerja hubungan industrial di dinas tenaga kerja kabupaten bogor.
3. Mengisi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dalam jangka pendek dan dapat membantu instansi/perusahaan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada saat mahasiswa melaksanakan Praktik kerja Lapangan (PKL).
1.4.3 Bagi Universitas
1. Memperkenalkan Universitas Pakuan Bogor pada instansi/perusahaan pemerintah.
2. Dapat mempererat hubungan kerja sama yang terjalin anatara akademik dan instansi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja bagi mahasiswa yang berkairir di dunia kerja.
3. Mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi tenaga kerja yang professional dan berpengalaman.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Komunikasi
Secara etimologis komunikasi berasal dari bahasa Latin yaitu communicatio yang bersumber dari kata communis yang artinya "sama". Kata sama yang dimaksudkan adalah sama makna. Jadi, komunikasi berlangsung ketika orang- orang yang terlibat di dalamnya memiliki kesamaan makna mengenai suatu hal yang tengah di komunikasikan atau di bicarakannya. Sedangkan secara terminologis, komunikasi adalah proses penyampaian suatu pernyataan atau pesan informasi seseorang kepada orang lain melalui suatu media sehingga terciptanya umpan balik (feedback). Jika komunikasi berjalan lancar tanpa adanya gangguan komunikasi (noise), maka akan dikatakan kegiatan itu bersifat komunikatif dan jika sebaliknya akan dikatakan tidak komunikatif. Singkatnya komunikasi disini melibatkan sejumlah orang atau biasa disebut komunikasi sosial. Xxxxxxx & Xxxxxxxxx (2017:91).
Cara yang tepat untuk menerangkan suatu tindakan komunikasi ialah menjawab pertanyaan "who say what to whom, in which channel with what effect" (siapa yang menyampaikan, apa yang disampaikan, kepada siapa, melalui saluran apa, dan apa pengaruhnya). Berdasarkan pengertian yang sederhana ini, maka bisa dikatakan bahwa suatu proses komunikasi tidak akan berlangsung tanpa didukung oleh unsur- unsur; source (pengirim), message (pesan), channel (saluran/media), receiver (penerima), dan efek (akibat/pengaruh). Unsur-unsur ini juga bisa disebut komponen atau elemen komunikasi Lasswell dalam Xxxxxxx (2018:25).
Pengertian komunikasi yang diberikan oleh para pakar komunikasi sangat banyak. Dari pengertian komunikasi di atas, maka dapat disimpukan bahwa komunikasi adalah suatu proses pengiriman dan penerimaan pesan yang terjadi antara sumber dan penerimaan lalu menghasilkan suatu pemahaman yang dapat mempengaruhi satu sama lain terkait dengan keberhasilan suatu perusahaan atau organisasi setiap komunikasi yang berlangsung dan menghasilkan pengaruh kinerja yang baik untuk para pegawai.
2.1.1 Unsur-Unsur Komunikasi
Unsur-unsur komunikasi dapat dikatagorikan kedalam lima kategori, di mana unsur-unsur tersebut saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Hafied, C. (2016), diantaranya:
1. Source/Pengirim
Komunikator memiliki peranan yang sangat penting untuk menentukan keberhasilan dalam memengaruhi komunikan (penerima pesan). Komunikator harus memiliki keterampilan untuk memilih sasaran dan menentukan tanggapan yang hendak dicapai. Sebelum melakukan pro-
ses komunikasi, komunikator harus memperhitungkan apakah komunikan mampu menangkap pesan yang disampaikannya. Komunikator juga harus bisa menentukan media yang akan digunakan untuk melakukan persuasi sehingga lebih efisien dalam mencapai sasaran.
2. Message/Pesan
Pesan dapat disampaikan oleh komunikator dalam berbagai cara, misalnya saja melalui kata-kata, nada suara, hingga gerak tubuh dan ekspresi wajah. Pesan sebagai salah satu unsur dalam unsur-unsur komunikasi dapat berwujud dalam berbagai bentuk, diantaranya:
a. Pesan informatif bersifat memberikan keterangan-keterangan atau fakta-fakta yang menuntun komunikan untuk mengambil keputusan.
b. Pesan persuasif adalah pesan yang berisikan bujukan yang bertujuan untuk memberikan perubahan sikap komunikan. Perubahan yang terjadi merupakan perubahanan yang tidak dipaksakan, melainkan berasal dari kehendak diri sendiri.
c. Pesan koersif adalah kebalikan dari pesan persuasif. Pesan koersif bersifat memaksa dengan mengandalkan sanksi sanksi untuk menekan komunikan.
3. Channel/Media
Media komunikasi dapat dibagi ke dalam dua kategori, yakni media komunikasi personal dan media komunikasi massa. Media komunikasi personal digunakan oleh dua orang atau lebih untuk saling berhubungan. Sifat dari media komunikasi ini pribadi, sehingga dampaknya tidak bisa dirasakan oleh orang banyak.
4. Receiver/Penerima
Komunikan ini umumnya dibedakan berdasarkan kategori sifat, yakni dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu pesan verbal dan pesan non-verbal. Pesan verbal merupakan bentuk komunikasi yang menggunakan simbol-simbol verbal. Simbol-simbol verbal ini dapat diwujudkan ke dalam bentuk lisan maupun tulisan. Unsur-unsur komunikasi secara lisan dapat dilakukan oleh dua orang atau lebih melalui hubungan tatap muka secara langsung tanpa ada jarak maupun peralatan yang menjadi medianya.
5. Efek
Efek komunikasi dapat beraneka macam dan dapat dilihat dalam tiga kategori: Personal opinion, adalah sikap dan pendapat seseorang pada suatu masalah tertentu. Publik opinion, merupakan penilaian sosial mengenai suatu hal berdasarkan proses pertukaran pikiran. Majority opinion, dapat dipahami sebagai pendapat yang disetujui oleh sebagian besar publik atau masyarakat.
2.1.2 Tujuan Komunikasi
Setiap proses komunikasi memiliki beberapa tujuan untuk mengubah sikap, mengubah pendapat, dan mengubah perilaku atau perubahan sosial. Menurut Xxxxxx (2013:54). Ada empat tujuan komunikasi, yaitu:
1. To Inform, komunikasi memiliki tujuan untuk memberikan informasi dari satu pihak ke pihak lainnya. Misalnya ketika sebuah organisasi memberikan informasi dan edukasi kepada publiknya yang bervariasi.
2. To Persuade, komunikasi memiliki tujuan untuk memengaruhi orang- orang agar melakukan tindakan sesuai yang diharapkan.
3. To Motivate, komunikasi memiliki tujuan untuk memberikan motivasi, pemberian motivasi ini dapat dilakukan. Misalnya kepada karyawan maupun publik strategis perusahaan.
4. To Build Mutual Understanding, komunikasi memiliki tujuan untuk membangun saling pengertian, dimana hal tersebut akan menciptakan kesamaan makna.
Dalam komunikasi memiliki beberapa tujuan untuk mempengaruhi pendapat orang lain, mengubah pendapat, dan mengubah perilaku atau perubahan manusia. Xxxxxxx (2015:14). Ada tiga tujuan komunikasi, yaitu:
1. To Secure Understanding, yaitu memastikan bahwa terjadi suatu pengertian dalam berkomunikasi. Misalnya, komunikan sudah menerima dan mengerti, maka komunikasi tersebut sudah tersampaikan dengan baik.
2. To Establish Acceptence, yaitu bagaimana komunikan menerima pesan dengan baik.
3. To Motive Action, yaitu penggiat untuk memotivasinya.
Maksud penjelasan dari di atas, memastikan komunikan mengerti pesan yang disampaikan dari komunikator. Agar komunikasi berlangsung efektif, komunikator harus tahu khalayak mana yang akan dijadikan sasaran dan tujuan yang diinginkannya. Komunikator harus terampil dalam membuat pesan agar komunikan dapat menangkap pesan yang disampaikan komunikator dan untuk menciptakan komunikasi yang efektif maka pesan dalam komunikasi harus berhasil menumbuhkan respon komunikan yang dituju.
2.2 Manajemen Komunikasi
Manajemen komunikasi adalah proses komunikasi dengan orang lain dalam berbagai konteks komunikasi. Misalnya dalam situasi komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok, dan komunikasi massa. Manajemen komunikasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang perspektif, paradigma, teori, model, metodologi penelitian, dan konsep-konsep komunikasi serta aspek-aspek manajerial untuk kepentingan pengelolaan sumber daya komunikasi berbagai ben-
uk dan konteks dalam mewujudkan efektivitas komunikasi. Konsep manajemen dalam perspektif ilmu komunikasi pada hakikatnya dipahami sebagai proses mempengaruhi orang lain. Selain itu, konsep dari manajemen komunikasi juga memberi saran kepada kita bahwa kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik bukan hanya sebagai hal yang sudah melekat dalam diri kita saja, melainkan sebagai suatu hal yang dapat kita pelajari dan kita kembangkan.
Manajemen komunikasi juga bisa mewujudkan terjaganya hubungan antar anggota organisasi atau perusahaan. Tanpa adanya komunikasi yang baik dapat menyebabkan konflik internal yang bisa berujung pada kerja sama yang tidak optimal. Suatu proses penggunaan berbagai sumber daya komunikasi secara terpadu melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengontrolan, dan evaluasi. Unsur-unsur komunikasi untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan.
Manajemen komunikasi merupakan perpaduan konsep komunikasi dengan teori manajemen untuk diaplikasikan dalam berbagai latar tempat terjadinya suatu komunikasi, perencanaan sistematis, penerapan, pemantauan dan revisi semua saluran komunikasi dalam suatu organisasi, dan antar organisasi, ini juga mencakup organisasi dan penyebaran arahan komunikasi baru yang terhubung dengan organisasi, jaringan atau teknologi komunikasi. Sehingga pengertian manajemen komunikasi adalah bagaimana cara mengelola proses komunikasi dalam berhubungan dengan pihak lain dalam berkomunikasi. Abidin (2015:76).
2.2.1 Tujuan Manajemen Komunikasi
Tujuan dari manajemen komunikasi adalah pemanfaatan optimal sumber daya manusia dan teknologi. Pada intinya, hasil dari proses komunikasi adalah terciptanya dialog yang berjalan dua arah sekaligus melahirkan pertukaran informasi yang relatif seimbang. Selain itu dengan adanya manajemen komunikasi dapat berinteraksi dengan baik, sehingga setiap orang mampu memahami dan mengerti bagaimana cara berkomunikasi dengan baik. Manajemen komunikasi juga bisa dijadikan sarana informasi yang membentuk cara orang lain dalamberinteraksi. Beberapa tujuan lain dari manajemen komunikasi adalah untuk mengembangkan bentuk interaksi yang profesional, membentuk suatu keinginan yang baik, memiliki rasa toleransi yang tinggi, bisa saling bekerja sama, saling menghargai satu sama lain, dan mendapatkan sudut pandang lain yang menguntungkan.
Tujuan Manajemen Komunikasi, aktivitas manajemen untuk mengatur keberhasilan tujuan dari komunikasi sebagai relationship serta setiap individu di dalamnya saling sharing informasi. Komunikasi memegang peran yang penting dalam membentuk suatu kelompok, pada peristiwa ini manusia akan masuk keda-
lam kegiatan yang berbentuk suatu komunitas. Bahwa kita perlu bersama agartidak merasa kesepian dan merasakan komunitas.
Manajemen menggunakan komunikasi dalam tujuan yaitu perencanaan dan pengawasan. Perencanaan merupakan usaha yang dilakukan sebelum penyelenggaraan suatu aktivitas. Tujuan akan ditetapkan oleh perencanaan harus dicapai dengan kegiatan tersebut. Oleh karena itu sistem komunikasi manajemen mempunyai peran yang penting dalam upaya mencapai tujuannya, sehingga penggunaan sistem komunikasi manajemennya harus berkaitan dengan upaya modernisasi, tetapi dalam prosesnya hanya akan terjadi jika manfaat diperoleh dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peran sistem komunikasi manajemen, pemimpin dapat mencakup orang lain yang dalam memecahkan masalah dan bertanggung jawab bersama untuk mencapai tujuan organisasi. Menurut Xxxxxx Xxxxxxx dalam (Dr. Xxxxxxxxx, 2019).
2.2.2 Peran Manajemen Komunikasi
Peran manajemen komunikasi, setiap organisasi perusahaan memiliki manajemen yang mempunyai berbagai peranan penting untuk menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan adanya peran manajemen komunikasi yang baik, organisaai perusahaan akan berjalan dengan lancar dan sukses. Dengan demikian peran manajemen organisasi merupakan suatu hal yang penting untuk organisasi perusahaan, suatu proses yang melibatkan kegiatan dapat dilakukan untuk mencapai sasaran perusahaan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. Perusahaan akan terus berkembang dan akan stabil. Karena ketika ada suatu masalah terhadap internal ataupun eksternal perusahaan, peran manajemen komunikasi yang akan membantu perusahaan mengatasi masalahnya, acuan tugas dan penanggulangan masalah sudah dibuat dengan jelas. Manajemen yang baik haruslah berperan sesuai dengan situasi dan kondisi pada organisasi perusahaan. Peran manajemen komunikasi juga sangat diperlukan agar tujuan organisasi perusahaan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Agar peran komunikasi dapat dilakukan dengan baik maka harus ada peranan manajemen komunikasi, telah dijelaskan terdapat tiga peran yang dapat mengacu pada pencapaian tujuan. Dan bagaimana orang-orang mengelola proses komunikasi mereka dengan orang lain dalam berbagai konteks komunikasi. Misalnya dalam situasi komunikasi interpersonal, peran informasi, dan peran pengambilan keputusan.
Peran pegawai dalam manajemen komunikasi terdapat tiga, menurut Xxxxxx & Xxxxxxx (2017), diantaranya:
1. Peran Interpersonal
Peran interpersonal berurusan dengan orang lain, baik internal perusahaan maupun eksternal perusahaan. Terkait dengan pegawai, peran ini, misalnya, pegawai yang mendorong atau memotivasi untuk menuju sasaran yang ingin dicapai. Ini mencakup tiga peran, yaitu:
a. Pegawai memiliki tanggung jawab terhadap legal, sosial, seremonial dan juga bertindak sebagai simbol perusahaan, biasanya dengan melakukan hal-hal seremonial seperti menghadiri acara peresmian, menandatangani dokumen legal (hukum), menyapa tamu perusahaan dan menjadi tuan rumah rapat.
b. Pegawai bertugas dalam tim, departemen, ataupun organisasinya. Melatih dan mengelola pekerjaan serta memotivasi dengan sesama pegawai.
c. Pegawai harus membangun dan menjaga komunikasi dengan kontak Internal maupun kontak eksternal perusahaan. Contohnya selalu berpartisipasi dalam pertemuan rapat dari divisi/departemen atau organisasi lainnya.
2. Peran Informasi
Pegawai memainkan peran dalam aliran informasi, baik sebagai sumber, penerima atau pemancar. Ini mencakup tiga, yaitu:
a. Pegawai berperan sebagai pencari informasi yang berkaitan dengan industri dan organisasinya, selain juga saling memantau tim yang baik dari segi produktivitas, kinerja, maupun kenyamanan kerja anggota timnya.
b. Pegawai harus menyebarkan dan mengkomunikasikan informasi yang didapat kepada pagawai lainnya yang berada di dalam organisasinya.
x. Xxxxxxx berperan sebagai juru bicara yang meneruskan informasi tentang organisasi dan tujuan organisasinya ke pihak luar eksternal perusahaan. .
3. Peran Pengambilan Keputusan
Peran ini berkaitan dengan pengambilan keputusan. Pegawai terlibat dalam keputusan tentang inisiatif atau ide-ide baru untuk diimplementasikan. Selain itu, keputusan tentang penanganan gangguan dan alokasi sumber daya juga menjadi tanggung jawab mereka. Ini mencakup empat, yaitu:
a. Pegawai harus mampu membuat suatu perubahaan dan mengendalikannya untuk kemajuan organisasinya dan harus merencanakan masa depan organisasinya dalam membuat proyek- proyek perbaikan dan peningkatan kualitas dan produktivitas.
b. Pegawai bertanggung jawab untuk menyelesaikan setiap permasalahan dan konflik yang terjadi di dalam organisasinya.
x. Xxxxxxx berperan sebagai sumber daya mansia baik berupa dana, tenaga kerja, material, mesin dan sumber daya lainnya untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
d. Pegawai dapat berpartisipasi atau mengambil bagian dalam melakukan negosiasi dengan pihak luar untuk memperjuangkan kepentingan bisnis perusahaannya.
2.3 Pengertian Pelayanan
Pelayanan adalah usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan (uang) atau jasa dan suatu tindakan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan orang lain (konsumen, pelanggan, tamu, klien, pasien, penumpang dan lain-lain) yang tingkat pemuasannya hanya dapat dirasakan oleh orang yang melayani maupun yang dilayani. Perilaku pelayanan pegawai adalah tindakan individu (pegawai) untuk memenuhi kebutuhan orang lain (tamu atau konsumen). Pelayanan optimal akan memberikan kepuasan kapada orang lain tersebut. Tolak ukur pelayanan yang baik melalui pemenuhan kebutuhan- kebutuhan dan keinginan-keinginan tamu. Penilaian kualitas pelayanan ditentukan oleh tamu sebagai pemakai jasa pelayanan tersebut. Xxxxxx (2015:27).
Pengertian pelayanan yaitu setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Xxxxxx (2008:83).
Dari definisi di atas, dapat diketahui bahwa di dalam pelayanan selalu ada aspek interaksi antara pihak konsumen dan pihak produsen, meskipun pihak-pihak yang terlibat tidak selalu menyadari. Pelayanan bukan suatu barang, melainkan suatu proses atau aktivitas yang tidak berwujud. Pengertian pelayanan dalam konteks biro perjalanan ialah memberikan pelayan sesuai dengan standar prosedur pelayanan yang ada, dan harus dengan senyum amanah luwes antusias melayani (salam).
Rasa yang menyenangkan disertai keramahan dalam memenuhi kebutuhan mereka. Pelayanan sebagai tindakan atau perbuatan seseorang dalam organisasi perusahaan untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan/anggota. Tindakan yang dilakukan guna memenuhi kebutuhan pelanggan jasa yang mereka butuhkan. Setiap tindakan atau kinerja yang dapat ditawarkan satu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan sesuatu.
2.4 Perjanjian Xxxxx Xxxsama
Perjanjian Kerja Bersama atau PKB adalah kesepakatan atau perjanjian yang dicapai melalui perundingan antara wakil serikat pekerja/buruh dan wakil pengusaha di satu atau beberapa perusahaan mengenai hak dan kewajiban pekerja serta kewenangan dan kewajiban pengusaha. Sama halnya dengan Xxxaturan Perusahaan, PKB antara lain memuat ketentuan mengenai hari kerja dan jam kerja, kerja lembur dan upah kerja lembur, pengupahan dan jaminan sosial, istirahat mingguan dan tahunan, perawatan dan pengobatan, keselamatan dan kesehatan
kerja, tata tertib dan tindakan disiplin, pemutusan hubungan kerja dan uang pesangon. Di samping itu, PKB juga memuat tentang pengakuan dan pemberian fasilitas bagi serikat pekerja/buruh. Tujuan perumusan PKB adalah melibatkan para pekerja melalui serikat pekerja/buruh dalam perundingan dengan pengusaha untuk menentukan hak dan kewajiban pekerja serta kewenangan dan kewajiban pengusaha. Dengan demikian, pengusaha dan pekerja dapat bersama-sama menjamin kelangsungan dan meningkatkan produktivitas perusahaan, untuk kemudian meningkatkan kesejahteraan serikat pekerja/buruh.
BAB III
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
3.1 Sejarah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor didirikan pada tanggal 17 Desember 2002 dan berperan sebagai penyedia jasa layanan informasi dan pelayanan publik yang berhubungan dengan pekerjaan dan kemampuan tenaga kerja, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor mempunyai tugas pokok membantu Bupati Bogor melaksanakan kewenangan pemerintah daerah di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor mempunyai fungsi, sebagai berikut:
1. Perumusan kebijakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor pada bidang hubungan industrial dan organisasi pekerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta bina syarat kerja;
2. Pelaksanaan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi dan bimbingan teknis Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, pada bidang hubungan industrial dan organisasi pekerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta bina syarat kerja;
3. Penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja;
4. Penghimpunan dan pengolahan data untuk bahan penetapan kebijaksanaan pengupahan;
5. Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Pelaporan; dan
6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan.
3.2 Kegiatan Operasional Perusahaan
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor mempunyai tugas membantu Bupati Bogor melaksanakan kewenangan pemerintah daerah di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi. Adapun kegiatan operasional Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor sebagai berikut:
1. Pelaksanaan perumusan kebijakan teknis operasional bidang ketenagakerjaan.
2. Pelaksanaan pengelolaan penempatan tenaga kerja.
3. Pelaksanaan penempatan pelatihan kerja.
4. Pelaksanaan pengelolaan transmigrasi.
5. Pelaksanaan pengelolaan pembinaan perselisihan hubungan industrial dan syarat kerja.
6. Pelaksanaan pengelolaan pembinaan syarat kerja.
7. Pelaksanaan pengelolaan pembinaan organisasi tenaga kerja.
8. Pelaksanaan pengelolaan pengawasan norma jamsostek.
9. Pelaksanaan pemberian perijinan dan pelayanan umum. bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.
10. Pelaksanaan pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis dinas.
11. Pelaksanaan ketatausahaan Unit Pelaksana Teknis dinas.
3.3 Visi dan Misi Dinas Tenaga kerja Kabupaten Bogor
Visi merupakan gambaran besar perusahaan yang diinginkan pada masa depan. Sedangkan misi yaitu langkah-langkah yang dilakukan untuk mencapai visi tersebut. Berikut adalah visi dan misi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor:
Visi
“Mewujudkan Lembaga Serikat Pekerja (LSP) Ketenagakerjaan Termaju”.
Misi
1. Mewujudkan Tenaga Kerja yang Berkualitas dan berdaya Saing
2. Mengembangkan Skema Sertifikasi Profesi sesuai Kebutuhan Pasar kerja
3. Membangun Jejaring Kerjasama yang Sinergis dengan Pemangku Kepentingan
3.4 Makna Logo Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor
Gambar 3.1 Logo Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Sumber: website Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor (2023)
Logo Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor mempunyai beberapa makna tersendiri, diantaranya:
1. Makna bentuk dan gambar dalam logo
a. Bagian Inti
1. Kujang, jenis senjata tradisional masyarakat Sunda yang identik dengan keberanian dan keagungan Sunda di masa lampau. Kujang melambangkan keperwiraan yang berarti gambaran masyarakat Bogor yang memiliki sifat tak gentar dalam menegakkan kebenaran.
2. Pakujajar, merupakan lambang keteguhan yang selalu menjadi gema tradisi bagi kerajaan Pajajaran yang pernah berpusat di Bogor. Pakujajar ini melambangkan keteguhan dalam mempertahankan tradisi
dengan segala kepribadiannya dan nilai-nilai positif sebagai wujud nyata melestarikan budaya bangsa.
3. Xxxxxxx, yang berarti sagar/ruyung, sebagai gagang (perah) kujang merupakan perlambang keterikatan Kabupaten Bogor dengan sejarah asal-usul nama Bogor yang berarti Kawung. Harupat juga bermakna sesuatu yang kuat, kokoh, simbol kekokohan masya-rakat Bogor dalam mempertahankan jati diri.
4. Anda (telur), yang di dalamnya terdapat Kujang, harupat, pakujajar dan warna putih melambangkan awal atau inti kehidupan yang ditandai oleh kesucian.
b. Bagian Tengah
1. Puncak Gunung (Meru), pada bagian tengah menunjukkan Gunung Salak dan Gunung Pangrango yang secara geografis keduanya merupakan patok batas wilayah Kabupaten Bogor di sebelah selatan. Puncak Gunung melambangkan tujuan atau cita-cita yang tinggi. Dua puncak gunung yang berbeda tingginya menggambarkan anak tangga menuju tujuan atau cita-cita.
2. Aliran Sungai, dua aliran sungai yang mengapit anda (telur) melambangkan Sungai Ciliwung dan Cisadane mengapit Bogor. Aliran sungai mempunyai makna filosofis yang melambangkan kesuburan. Sungai Ciliwung dan Cisadane memiliki arti yang strategis bagi pembangunan pertanian di Kabupaten Bogor.
3. Segitiga Samasisi, membingkai gunung dan sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat, bermakna keutamaan. Melambangkan bahwa kesuburan dan kekayaan alam harus diolah dan dimanfaatkan dengan landasan nilai-nilai keutamaan agar memperoleh kemaslahatan.
c. Bagian Luar
Lingkaran, melambangkan kesempurnaan. Artinya perjuangan hidup haruslah ditujukan kearah kesempurnaan lahir dan bathin tanpa cacat seperti lingkaran penuh yang merupakan proyeksi sebuah pola bumi tempat hidup manusia.
d. Makna Warna
1. Hitam dan putih, keduanya melambangkan perjuangan hidup; Putih melambangkan kesucian, kebenaran dan kebersihan sedangkan hitam melambangkan kebathilan atau kesuraman.
2. Kuning, merupakan warna emas, melambangkan kejayaan dan kebesaran.
3. Hijau, digunakan sebagai warna dasar mengandung makna kesuburan. Bagi orang Sunda, hijau berarti subur.
4. Biru, merupakan warna yang menimbulkan kesan keindahan, Seperti laut biru, gunung yang membiru. Karena itu biru melambangkan keindahan. Lambang ini bermakna bahwa Bogor sebagai daerah wisata alam memiliki keindahan alam yang mempesona.
e. Perisai
1. Tiga sudut dalam perisai melambangkan tiga komponen yang menentukan kesejahteraan umat di suatu kawasan / Negara yang disebut dengan “Trinangtung di Bumi” yaitu masyarakat, ulama, cendikiawan dan pemerintahan (Umaro).
2. Tiga garis sisi membentuk perisai, melambangkan tiga hal yaitu iman, ilmu dan amal yang merupakan benteng kehidupan umat.
3. Perisai yang bertuliskan motto juang “TEGAR BERIMAN” pada bagian bawahnya melambangkan tameng dan benteng yang mampu menjamin keamanan, ketentraman dan kenyamanan hidup lahir dan bathin berupa keimanan yang kuat terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Arti rangkaian kata
1. Prayoga Tohaga Sayaga
Prayoga berarti Utama, Tohaga berarti Kokoh dan kuat, Sayaga berarti sedia, siap siaga. Prayoga Tohaga Sayaga mengandung makna pendirian dan perjuangan masyarakat Kabupaten Bogor hendaknya selalu mengutamakan kekokohan, kuat pada pendirian dan perjuangannyaserta selalu siap siaga menghadapi berbagai tantangan dalam mencapaicita- cita, mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
2. Xxxx Xxxxx Xxxxxx
Kuta berarti Xxxx, Xxxxx berarti fajar, kebangkitan atau pembangkit, Wangsa berarti bangsa atau suku bangsa. Ketiga kata tersebut mengandung makna bahwa Kabupaten Bogor dengan dukungan masyarakatnya hendaklah menjadi pembangkit dan pusat kebangkitan bagi perjuangan pembangunan untuk memperoleh kemajuan dan kemakmuran bangsa.
3. Tegar Beriman
Akronim dari Tertib, Segar, Bersih, Indah, Mandiri, Aman dan Nyaman. Tegar Beriman menggambarkan kondisi masyarakat dan lingkungan alam daerah yang terbentuk oleh perilaku dan usaha masyarakatnya dengan landasan iman yang kokoh. Hal ini juga merupakan perwujudan dari Prayoga Tohaga Sayaga dan Kuta Xxxxx Xxxxxx. TEGAR BERIMAN merupakan motto juang Kabupaten Bogor yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 1995.
3.5 Struktur Organisasi dan Deskripsi Tugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor
Gambar 3.2 Struktur Organisasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Sumber: website Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor (2023)
Dinas merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, yang dipimpin seorang Kepala Dinas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Adapun susunan organisasi dan deskripsi tugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor sebagai berikut:
1. Kepala Dinas
Nama Pejabat : Xxxxxx Xxxxxx, S.Sos,MM
Tugas Pokok : Membantu Bupati dalam memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan kebijakan teknis dinas daerah sesuai lingkup tugasnya.
2. Sekretariat
Nama Pejabat : Xxx. Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxxx
Tugas Pokok : Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dalam melaksanakan pengelolaan ketatausahaan Dinas.
3. Sub Bagian Umum dan kepegawaian Nama Pejabat : Xxxx Xxxxxxx, S.Sos
Tugas Pokok : Membantu Sekretaris dalam melaksanakan pengelolaan rumah tangga, penataan organisasi, penataan peraturan perundang-undangan, tata usaha, kepegawaian dan arsip Dinas.
4. Sub Bagian Keuangan
Nama Pejabat : Xxx Xxxx Xxxxxx
Tugas Pokok : Membantu Sekretaris dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Dinas.
5. Sub Bagian Program dan Pelaporan
Nama Pejabat : Xxxxx Xxx Xxxxxx Xxxxxxxxxx, XX.XX
Tugas Pokok : Membantu Sekretaris dalam melaksanakan penyusunan rencana, program, dan anggaran serta monitoring dan evaluasi pelaporan Dinas.
6. Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja Nama Pejabat : Xx. Xxxxxxxx
Xxxxx Pokok : Membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, monitoring dan evaluasi di bidang pelatihan dan pemagangan, standarisasi dan kompetensi serta produktivitas.
7. Seksi Pelatihan dan Pemagangan
Nama Pejabat : Xxxxxxx Xxxxxx, SE. MM.
Tugas Pokok : Membantu Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerjadalam melakukan Penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, sosialisasi serta monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelatihan dan pemagangan.
8. Seksi Standarisasi dan Kompetensi Nama Pejabat : Kurniati, SE. MM
Tugas Pokok : Membantu Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja dalam melakukan Penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, sosialisasi serta monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang standarisasi dan kompetensi.
9. Seksi Produktivitas
Nama Pejabat : Xx. Xxxxxxx, X.Xx.
Tugas Pokok : Membantu Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja dalam melakukan Penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, sosialisasi serta monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang standarisasi dan kompetensi.
10. Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Nama Pejabat : Xxx. Xxxx Xxxxxxx, MM
Tugas Pokok : Membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, monitoring dan evaluasi di bidang penempatan tenaga kerja, perluasan kerja dan transmigrasi.
11. Seksi Penempatan Tenaga kerja
Nama Pejabat : Xxxxx Xxxxxxx, S.Sos
Tugas Pokok : Membantu Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja dalam melakukan Penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, sosialisasi serta monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang penempatan tenaga kerja.
12. Seksi Perluasan Kerja
Nama Pejabat : Xxxx Xxxxxxxxx, SH
Tugas Pokok : Membantu Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja dalam melakukan Penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
13. Seksi Transmigrasi
Nama Pejabat : Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.IP, M.IP
Tugas Pokok : Membantu Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja dalam melakukan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, sosialisasi serta monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang transmigrasi.
14. Bidang Hubungan Industrial dan Syarat kerja Nama Pejabat : Xxxxxxx Xxxxx, ST, X.Xx
Tugas Pokok : Membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, monitoring dan evaluasi di bidang hubungan industrial dan organisasi pekerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta bina syarat kerja.
15. Seksi Hubungan Industrial dan Organisasi Pekerja Nama Pejabat : Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, SH
Tugas Pokok : Membantu Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja dalam melakukan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, sosialisasi serta monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang hubungan industrial dan organisasi pekerja.
16. Seksi Penyelesaian Hubungan Industrial Nama Pejabat : Xxxxxxx Xxxxxxxx, SH
Tugas Pokok : Membantu Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja dalam melakukan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, sosialisasi serta monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang hubungan industrial dan organisasi pekerja.
17. Seksi Bina Syarat Kerja
Nama Pejabat : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxx, ST
Tugas Pokok : Membantu Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja dalam melakukan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, sosialisasi serta monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang bina syarat kerja.
18. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Nama Pejabat : Maryono, X.X.XX
Tugas Pokok : Melaksanakan sebagian tugas, tanggungjawab dan wewenang teknis Dinas.
BAB IV
PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN
4.1 Bentuk Kegiatan Praktik kerja Lapangan
Penulis melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor yang beralamat di Xxxxx Xxxxxx Xx.0, Xxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxx, Xxxx Xxxxx 00000. Kegiatan Praktik Kerja Lapangan yang dilaksanakan penulis kurang lebih dari satu bulan, yang dimulai pada tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan 1 September 2023. Jadwal masuk di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor yaitu hari Senin - Jumat. Jam kerja penulis dimulai pada pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB. Kegiatan PKL yang dilaksankan penulis di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, penulis ikut serta dan membantu melakukan kegiatan kerja pada bagian tertentu sesuai dengan arahan pembimbing lapangan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Kegiatan pengarahan dan pengenalan ini merupakan tahapan awal pada pelaksanaan PKL dihari pertama pada tanggal 17 Juli 2023. Pengarahan mengenai tugas selama PKL, peraturan-peraturan yang harus ditaati di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, memperkenalkan diri penulis kepada pegawai-pegawai Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.
Adapun kegiatan yang dilakukan penulis selama Praktik Kerja Lapangan adalah sebagai berikut:
1. Mengecek berkas/dokumen surat perjanjian kerja bersama (PKB) Penulis ditugaskan untuk mengecek berkas/dokumen perjanjian kerja bersama (PKB), agar dapat meringankan pekerjaan pihak pegawai Dinas Tenaga Kerja. Penulis melakukan pengecekan mulai dari nama serikat pekerja/buruh, draf perjanjian kerja, perjanjian penyediaan jasa pekerja, pendaftaran perjanjian kerja, dan lain sebagainya. Apabila berkas tersebut sudah sesuai maka langkah selanjutnya pihak pegawai Dinas Tenaga Kerja akan segera menindaklanjutkan berkas/dokumen tersebut agar bisa ketahap berikutnya. Penulis diberikan tugas tersebut agar dapat meringankan pekerjaan pihak pegawai Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.
2. Mendata rekapan daftar serikat pekerja/buruh surat perjanjian kerja bersama (PKB)
Langkah selanjutnya, Penulis ditugaskan untuk melakukan rekapansurat perjanjian kerja bersama (PKB). Dikarenakan file nya masihdijadikan satu oleh pihak pegawai Dinas Tenaga Kerja KabupatenBogor, maka penulis memilah file nya terlebih dahulu hingga menjadi file perbulan surat masuk (PKB), microsoft office yang digunakanadalah microsoft word. Setelah file tersebut sudah dipisahkan, tugas penulis selanjutnya adalah membuat tabel sesuai dengan nama serikat pekerja/buruh yang sudah terdata pada setiap bulan nya dan penulis melihat keterangan yang terdapat di surat perjanjian kerja bersama (PKB), surat tersebut termasuk kedalam PKB ke-berapa, nanti langkah selanjutnya penulis
akan menyimpan surat tersebut kedalam file perbulan sesuai dengan PKB yang ke-berapa. Penulis mengambil sampel pada bulan Juli 2023. Misal, surat perjanjian kerja bersama (PKB) masuk pada tanggal 25 Juli 2023, surat ini termasuk kedalam PKB ke-2. Maka penulis akan menyimpan surat tersebut kedalam file bulan Juli 2023.
3. Membuat surat keputusan (SK) dan surat pertanggung jawaban (SPJ)
Setelah itu penulis ditugaskan untuk membuat surat keputusan (SK) dan surat pertanggung jawaban (SPJ) yang nanti nya akan di tandatangani oleh kepala dinas dan kepala bidang, serta di stempel resmi yang dikeluarkan oleh pihak instansi/perusahaan pemerintah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Hal ini menjamin adanya legalitas hukum sehingga apabila ada perlakuan tindakan hukum sesuai perundang- undangan hal tersebut dapat dilakukan.
4. Mencatat number pada lembar disposisi surat keputusan dan surat pertanggung jawaban (PKB) perjanjian kerja bersama (PKB) Apabila ditahap pengecekan surat perjanjian kerja bersama (PKB) sudah sesuai, penulis ditugaskan untuk mencatat number surat keputusan (PKB) pada bagian pojok atas sebelah kanan lembar surat disposisi. Penulis memberikan keterangan surat mulai dari tanggal masuk surat, nomor surat dan tanggal terima surat. Setelah itu surat tersebut disimpan dan penulis dapat menghubungi serikat pekerja/buruh dengan melalui email, bahwa surat keputusan dan surat pertanggung jawaban (PKB) sudah dapat diambil oleh serikat pekerja/buruh.
5. Pemanggilan dengan melalui email, bahwa serikat pekerja/buruh dapat melakukan penyerahan surat keputusan (SK) dan surat pertanggung jawaban (SPJ)
Ini merupakan langkah terakhir penulis, setelah melewati empat (4) tahap. Serikat pekerja/buruh dipersilahkan untuk mendatangi kembali instansi/perusahaan pemerintah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, untuk penyerahan surat keputusan (SK) dan surat pertanggung jawaban (SPJ), bahwa serikat pekerja/buruh tersebut sudah lolos/berhasil dalam melakukan pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB).
4.2 Prosedur Kerja Praktik Kerja Lapangan
Penulis melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Seksi Bina Syarat Kerja, PKL dilaksanakan selama 33 hari kerja sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga 1 September 2023. Selama PKL berlangsung penulis mengikuti peraturan- peraturan yang berlaku di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor yaitu sebagai berikut:
Hari Kerja : Senin - Jumat
Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB
Xxxxxxxxx Xxxxx : 12.00 - 13.00 WIB
Selain aturan mengenai hari, jam kerja. Penulis pun harus mengikuti aturan dalam berpakaian, yaitu sebagai berikut:
Senin : Menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) Selasa : Menggunakan pakaian kemeja rapih, dan almet Rabu : Menggunakan kemeja putih, sopan
Kamis : Menggunakan pakaian batik
Jumat : Menggunakan pakaian kemeja rapih, sopan, dan almet
4.3 Kendala Kerja dan Penyelesaiannya
4.3.1 Kendala
Pada pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan terdapat kendala yang dihadapi penulis. Berikut beberapa kendala kerja yang dialami oleh penulis, yaitu sebagai berikut:
1. Kurangnya fasilitas dalam kantor seperti komputer yang sangat terbatas.
2. Kurangnya sumber daya manusia pada seksi bina syarat kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.
4.3.2 Penyelesaian
Adapun penyelesaian dari kendala-kendala yang penulis hadapi, yaitu sebagai berikut:
1. Penulis membawa laptop milik pribadi ke kantor agar pekerjaaan dapat lebih cepat untuk diselesaikan.
2. Penulis saling membackup pekerjaan yang diberikan oleh pegawai Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.
4.4 Hasil dan Pembahasan PKL
4.4.1 Peran pegawai bina syarat kerja dalam manajemen komunikasi pada pelayanan perjanjian kerja bersama (PKB) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor adalah sebagai instansi pemerintah bidang tenaga kerja pada daerah wilayah kerjanya kabupaten bogor.Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor memiliki beberapa fungsi penting untukmenjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bogor. Fungsi-fungsi tersebut yaitu dengan memberikan informasi dan pelayananpublik yang berhubungan dengan pekerjaan dan kemampuan tenaga kerja, menangani pengawasan dan pengembangan sumber daya manusia di KabupatenBogor, menyediakan informasi mengenai pelatihan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta pelayanan administratif, mengatur dan mengawasi pekerjaan serta pengembangan kompetensi tenaga kerja, melayani dan menangani pengampunan tenaga kerja.
Informasi tersebut bertujuan agar serikat pekerja/buruh dapat mengetahui apa saja kegiatan yang dilakukan dan bagaimana kinerja pimpinan saat dalam masa jabatannya dalam peran manajemen komunikasi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.
Peran pegawai dalam manajemen komunikasi terbagi menjadi tiga, menurut Bucata & Xxxxxxx (2017), antara lain:
Komunikasi Interpersonal
a. Pegawai pada seksi bina syarat kerja di dinas tenaga kerja kabupaten bogor memiliki rasa tanggung jawab ketika serikat pekerja/buruh sedang mengurusi surat perjanjian kerja bersama (PKB).
b. Pegawai harus bisa saling memberikan arahan kepada pegawai lainnya pada seksi bina syarat kerja di dinas tenaga kerja kabupaten bogor dengan cara melakukan breafing pada setiap harinya.
c. Pegawai berusaha membangun kerjasama dalam pembuatan surat perjanjian kerja (PKB) dengan antar diluar pihak eksternal perusahaan.
Peran Informasi
a. Pegawai pada seksi bina syarat kerja di dinas tenaga kerja kabupaten bogor melakukan monitoring pencarian informasi seputar surat perjanjian kerja bersama (PKB), selain itu pegawai juga saling memantau antar pegawai, baik dari segi produktivitas kinerja maupun kenyamanan karyawan terhadap pelayanan surat perjanjian kerja bersama (PKB).
b. Pegawai menyebarkan dan mengkomunikasikan informasi seputar surat perjanjian kerja bersama (PKB) yang didapat dari kepala dinas tenaga kerja kabupaten bogor kepada pegawai yang berada pada seksi bina syarat kerja.
x. Xxxxxxx sebagai juru bicara dalam meneruskan informasi terkait seputar surat perjanjian kerja bersama (PKB) kepada pihak diluar eksternal perusahaan.
Peran Pengambilan Keputusan
a. Pegawai pada seksi bina syarat kerja di dinas tenaga kerja kabupaten bogor membuat rancangan aturan yang kuat dan jelas terhadap pelayanan surat perjanjian kerja bersama (PKB), agar serikat pekerja/buruh tidak ada yang kesalahpahaman apabila sedang melakukan proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB).
b. Pegawai bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah yang terjadi, misalnya pada masalah serikat pekerja/buruh dalam proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB).
c. Pegawai sebagai bagian dari sumber daya manusia yang sangat penting pada seksi bina syarat kerja di dinas tenaga kerja kabupaten bogor, terutama dalam proses pembutan surat perjanjian kerja bersama (PKB).
d. Pegawai selalu berpartisipasi untuk mengikuti rapat mengenai perjanjian kerja bersama (PKB) dengan pihak diluar eksternal perusahaan karena untuk memperjuangkan kepentingan organisasi perusahaan.
Dibawah ini peran pegawai seksi bina syarat kerja di dinas tenaga kerja kabupaten bogor dalam melakukan pelayanan surat perjanjian kerja bersama (PKB):
Komunikasi interpersonal merujuk kepada pegawai di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, penulis sebagai mahasiswa sedang melakukan praktik kerja lapangan yang diberikan tugas dengan pegawai Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor melakukan pelayanan surat perjanjian kerja bersama (PKB), dan serikat pekerja/buruh pada suatu perusahaan yang ingin mengurusi surat perjanjian kerja bersama (PKB). Dalam memberikan pelayanan surat perjanjian kerja bersama (PKB) penulis selalu dibimbing dengan pegawai Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, harus melakukan sesuai dengan aturan yang berada di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, dengan melakukan koordinasi bersama serikat pekerja/buruh ketika melakukan pelayanan. Dan setelah itu penulis juga berkomunikasi kembali bersama pegawai terkait pelayanan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor untuk mendapatkan hasil dari pelayanan surat perjanjian kerja bersama (PKB) kepada serikat pekerja/buruh.
Peran informasi ini dapat mengenali pelayanan surat perjanjian kerja bersama (PKB) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor kepada serikat pekerja/buruh yang sedang melakukan pelayanan surat perjanjian kerja bersama (PKB). Oleh karena itu, penulis ditugaskan untuk memberikan seputar informasi pelayanan tersebut agar para serikat pekerja/buruh tersebut dapat mengetahui informasi dan pengetahuan seputar pelayanan surat perjanjian kerja bersama (PKB) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.
Peran Pengambilan Keputusan, penulis menjelaskan aturan dalam pelayanan pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB), maka serikat pekerja/buruh sangat menyetujui syarat dan ketentuan ketika pada saat melakukan pelayanan pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. penulis mengumpulkan seluruh data-data untuk diberikan kepada pegawai Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor terkait pelayanan membuat surat perjanjian kerja bersama (PKB) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Seperti contohnya, penulis menginformasikan kepada serikat pekerja/buruh yang ingin membuat surat perjanjian kerja bersama (PKB) bahwa proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB) berlangsung selama kurang lebih 7 hari. Dan berlaku selama dua tahun. dan apabila surat perjanjian kerja bersama (PKB) sudah kadaluarsa, maka serikat pekerja/buruh segera memperpanjang surat perjanjian kerja bersama (PKB) dengan melampirkan bukti surat keputusan (SK) dan surat pertanggung jawaban (SPJ).
4.4.2 Hambatan peran pegawai seksi bina syarat kerja dalam manajemen komunikasi pada pelayanan perjanjian kerja bersama (PKB) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor
Hambatan dan Penyelesaian peran pegawai seksi bina syarat kerja dalam manajemen komunikasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, yaitu sebagai berikut:
Komunikasi Interpersonal
a. Pada saat serikat pekerja/buruh melakukan proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB), tetapi pegawai pekerjaannya sedang padat. Penyelesaiannya, pegawai tetap bertanggung jawab dalam penanganan surat perjanjian kerja bersama (PKB) tetapi proses pembuatan nya sedikit lama dari proses pembuatan seperti biasanya.
b. Pada setiap hari pegawai melakukan breafing, tetapi pegawai pada seksi bina syarat kerja di dinas tenaga kerja kabupaten bogor masih ada saja yang miss komunikasi terhadap proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB). Penyelesaiannya pegawai harus diberikan arahan yang lebih jelas oleh kepala dinas, agar tidak terjadi pengulangan kembali.
c. Terdapat satu diluar pihak eksternal perusahaan yang tidak membuat surat perjanjian kerja bersama (PKB) padahal surat tersebut sangat wajib dimiliki oleh serikat pekerja/buruh. Penyelesaiannya, apabila serikat pekerja/buruh tidak membuatnya maka tidak dapat masuk bekerja dengan cepat karena syarat kerja itu sudah mempunyai surat perjanjian kerja bersama (PKB).
Peran Informasi
a. Pegawai saling menanyakan produktivitas selama bekerja, karena ada beberapa pagawai yang kerjanya tidak sesuai dengan arahan dari atau tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Penyelesaiannya, maka pegawai harus terus saling memonitoring para pegawai lainnya yang berada pada seksi bina syarat kerja agar mereka dapat kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang sudah ditentukan.
b. Apabila Pegawai tidak terbuka pada saat mendapatkan informasi seputar surat perjanjian kerja bersama (PKB) dari kepala dinas tenaga kerja kabupaten bogor. Penyelesaiannya, seharusnya pegawai harus lebih terbuka dengan pegawai lainnya pada seksi bina syarat kerja dalam mengkomunikasikan informasi seputar surat perjanjian kerja bersama (PKB) yang didapat dari kepala dinas tenaga kerja kabupaten bogor.
c. Terkait seputar informasi surat perjanjian kerja bersama (PKB), pegawai sebagai juru bicara dalam meneruskan informasi harus lebih terbuka. Apalagi kepada pihak diluar eksternal perusahaan dan usahakan tidak adanya miss komunikasi.
Peran Pengambilan Keputusan
a. Apabila pegawai tidak membuat rancangan aturan yang kuat dan jelas terhadap pelayanan perjanjian kerja bersama (PKB) maka terjadi kesalahpahaman dengan antar serikat pekerja/buruh. Penyelesaiannya, pegawai pada bina syarat kerja di dinas tenaga kerja kabupaten bogor harus membuat rancangan prosedur yang kuat dan jelas terhadap pelayanan perjanjian kerja bersama (PKB) agar serikat pekerja/buruh tidak ada yang kesalahpahaman.
b. Serikat pekerja/buruh melakukan proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB) tetapi pembuatan surat tersebut hanya ingin 3 hari prosesnya. Penyelesaiannya, pegawai segera akan mengarahkan kepada kepala seksi untuk dijelaskan lebih detail.
c. Dalam proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB), pegawai sebagai bagian dari sumber daya manusia yang sangat penting pada seksi bina syarat kerja di dinas tenaga kerja kabupaten bogor. Apabila pegawai sedang melakukan kegiatan rapat, maka proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB) akan sedikit lebih lama dari proses biasanya. Penyelesaiannya, pegawai harus bisa me-manajemenkan waktu pada saat melakukan kegiatan rapat tersebut.
d. Apabila pegawai tidak berpartisipasi dalam mengikuti rapat mengenai perjanjian kerja bersama (PKB) dengan pihak diluar eksternal perusahaan, maka tidak mengetahui informasi terupdate apa saja yang dikeluarkan. Penyelesaiannya, perwakilan dari pegawai harus selalu berpartisipasi karena untuk memperjuangkan kepentingan organisasi perusahaan.
BAB V PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang dilakukan penulis dalam pelayanan perjanjian kerja bersama (PKB) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor selama satu bulan, dan dapat melewatinya dengan baik. Berikut ini adalah kesimpulan dari penulis terkait hasil kegiatan PKL:
1. Peran pegawai seksi bina syarat kerja dalam manajemen komunikasi terdapat tiga bagian yaitu peran interpersonal, pegawai memiliki rasa tanggung jawab ketika serikat pekerja/buruh sedang mengurusi surat perjanjian kerja bersama (PKB), pegawai memberikan arahan dengan cara melakukan breafing pada seriap hari, pegawai berusaha membangun kerjasama dalam pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB) dengan antar diluar pihak eksternal perusahaan. Adapun peran informasi, pegawai melakukan monitoring pencarian informasi seputar surat perjanjian kerja bersama (PKB), selain itu pegawai juga saling memantau dari segi produktivitas kinerja maupun kenyamanan para pegawai, pegawai menyebarkan dan mengkomunikasikan informasi seputar surat perjanjian kerja bersama (PKB) yang didapat dari kepala dinas tenaga kerja kabupaten bogor kepada pegawainya, pegawai sebagai juru bicara dalam meneruskan informasi terkait seputar surat perjanjian kerja bersama (PKB) kepada pihak diluar eksternal perusahaan. Kemudian peran pengambilan keputusan, pegawai membuat rancangan aturan yang kuat dan jelas terhadap pelayanan perjanjian kerja bersama (PKB) agar serikat pekerja/buruh tidak ada yang kesalahpahaman, pegawai bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah yang terjadi, misalnya pada masalah serikat pekerja/buruh dalam proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB), pegawai sebagai bagian dari sumber daya manusia yang sangat penting pada seksi bina syarat kerja di dinas tenaga kerja kabupaten bogor, pegawai selalu berpartisipasi untuk mengikuti rapat mengenai perjanjian kerja bersama (PKB) dengan pihak diluar eksternal perusahaan.
2. Hambatan peran pegawai seksi bina syarat kerja dalam manajemen komunikasi. Diantaranya hambatan peran interpersonal, serikat pekerja/buruh melakukan proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB), tetapi pegawai pekerjaannya sedang padat. Penyelesaiannya, pegawai tetap bertanggung jawab dalam penanganan surat perjanjian kerja bersama (PKB), pegawai melakukan breafing tetapi pegawai pada seksi bina syarat kerja di dinas tenaga kerja kabupaten bogor masih ada saja yang miss komunikasi terhadap proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB), pihak eksternal perusahaan tidak membuat surat perjanjian kerja bersama (PKB) maka tidak dapat masuk bekerja dengan cepat karena syarat kerja itu sudah mempunyai surat perjanjian kerja bersama (PKB).
Adapun hambatan peran informasi, pegawai menanyakan produktivitas selama bekerja dan harus terus saling menonitoring para pegawai lainnya yang berada pada seksi bina syarat kerja agar mereka dapat kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang sudah ditentukan, pegawai tidak terbuka terhadap informasi surat perjanjian kerja bersama (PKB) dari kepala dinas tenaga kerja kabupaten bogor, sebaiknya harus lebih terbuka dengan pegawai lainnya pada seksi bina syarat dalam mengkomunikasikan informasi seputar surat perjanjian kerja bersama (PKB), pegawai sebagai juru bicara dalam meneruskan informasi harus lebih terbuka. Apalagi kepada pihak diluar eksternal perusahaan dan usahakan tidak ada nya miss komunikasi. Kemudian hambatan peran pengambilan keputusan, pegawai tidak membuat rancangan prosedur yang kuat dan jelas terhadap pelayanan perjanjian kerja bersama (PKB) maka terjadi kesalahpahaman dengan antar serikat pekerja/buruh, seharusnya pegawai membuat rancangan aturan yang kuat dan jelas terhadap pelayanan perjanjian kerja bersama (PKB) agar serikat pekerja/buruh tidak ada yang kesalahpahaman, serikat pekerja/buruh melakukan proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB) tetapi pembuatan surat tersebut hanya ingin 3 hari prosesnya. Penyelesaiannya, pegawai segera mengarahkan kepada kepala dinas untuk dijelaskan lebih detail, proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB), pegawai bagian dari sumber daya manusia yang sangat penting, apabila pegawai sadang melakukan kegiatan rapat, maka proses pembuatan surat perjanjian kerja bersama (PKB) akan sedikit lebih lama, oleh karena itu pegawai harus bisa me-manajemenkan waktu pada saat melakukan kegiatan rapat tersebut. Apabila pegawai tidak berpartisipasi dalam mengikuti rapat dengan pihak diluar eksternal perusahaan, maka tidak mengetahui informasi terupdate oleh karena itu perwakilan dari pegawai harus selalu berpartisipasi karena untuk memperjuangkan kepentingan organisasi perusahaan.
5.2 Saran
Berdasarkan pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) penulis memberikan saran kepada instansi/perusahaan sebagai bahan evaluasi untuk ke depannya, yaitu sebagai berikut:
1. Meningkatkan sumber daya manusia khususnya pada seksi bina syarat kerja sehingga dapat terciptanya kinerja yang lebih baik.
2. Untuk menghindari miss komunikasi pada saat pelaksanaan kegiatan, disarankan dengan menyusun rencangan kegiatan yang jelas agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Xxxxxx, X. (2015). Manajemen Komunikasi Filosofi Konsep dan Aplikasi.
Bandung: CV Pustaka Setia.
Xxxxxxxx, A. (2010). Dasar Dasar Mamajemen . Bandung : CV Pustaka Setia. Xxxxxx, X. (1997). Komunikasi Antar Manusia (Alih Bahasa: Xxxx Xxxxxxx).
Jakarta : Professional Books.
Rinawati. (2019). Pengantar Teori Manajemen Komunikasi . Surabaya : Pustaka Baru.
Xxxxxxx, N. (2022). Pengantar Ilmu Komunikasi. Tulungagung : Akademia Pustaka.
Jurnal:
Xxxxx S, G. T. (2013). Peranan Serikat Pekerja Dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (Studi di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia). Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 13-17.
Tutur Mulia, L. (2023). Implementasi Manajemen Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Bersama . Jurnal Pendidikan Tambusai , 2284-2293.
Sumber Lain:
“Profil Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor” xxxxxxxxxxxxxxxxx.xxxxxxxx.xx.xx. Web 24 Juli 2023. Pukul 18.45 WIB. <xxxxx://xxxxxxxxxxxxxxxxx.xxxxxxxx.xx.xx/>
“Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor” xxxxxxxx.xxxxxxxx.xx.xx. Web 12 Agustus 2023. Pukul 14.20 WIB. <https// xxxxxxxx.xxxxxxxx.xx.xx/>
“Profil Kabupaten Bogor” xxxxxxxx.xx.xx. Web 22 Agustus 2023. Pukul 20.10 WIB. <https//xxxxxxxx.xx.xx/>
LAMPIRAN
Lampiran 1. Mengecek berkas/dokumen surat perjanjian kerja bersama (PKB)
Sumber pribadi, 2023
Lampiran 2. Mendata rekapan daftar serikat pekerja/buruh surat perjanjian kerja bersama (PKB)
Sumber pribadi, 2023
Lampiran 3. Membuat surat keputusan dan surat pertanggung jawaban
Sumber pribadi, 2023
Lampiran 4. Mencatat number pada lembar disposisi surat keputusan (SK) dan surat pertanggung jawaban (SPJ) surat perjanjian kerja bersama (PKB)
Sumber pribadi, 2023
Lampiran 5. Pemanggilan dengan melalui email, bahwa serikat pekerja/buruh dapat melakukan penyerahan surat keputusan(SK) dan surat pertanggung jawaban (SPJ)
Sumber pribadi, 2023 Lampiran 6. Mengikuti rapat pengesahan (PKB)
Sumber pribadi, 2023
Lampiran 7. Mengikuti rapat sosialisasi struktur dan skala upah
Sumber pribadi, 2023
Lampiran 8. sgenda harian Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor
Sumber pribadi, 2023
Lampiran 9. surat penerimaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor
Sumber Pribadi, 2023
Lampiran 10. surat keterangan selesai Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor
Sumber pribadi, 2023