K I
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN BANTEN
L a p
2
K I
o r a n
020
N E R J A
LAPORAN KINERJA (LAKIN)
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN BANTEN
TA. 2020
BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTANIAN
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas selesainya penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIN) Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten Tahun Anggaran 2020. LAKIN ini disusun dengan tujuan untuk memberikan gambaran terhadap kinerja BPTP Banten sekaligus sebagai alat evaluasi pelaksanaan penelitian dan pengkajian, pelayanan teknis kegiatan penelitian, dan urusan tata usaha rumah tangga balai.
LAKIN T.A 2020 merupakan pertanggungjawaban hasil kinerja instansi BPTP Banten T.A. 2020 dalam pelaksanaan mandat, tugas dan fungsinya, sedangkan hasil evaluasi dapat dimanfaatkan untuk mempertimbangkan dan menetukan program pengkajian tahun berikutnya. LAKIN ini merupakan rangkuman dari seluruh kegiatan yang dilakukan BPTP Banten yang menggambarkan capaian fisik maupun keuangan selama T.A. 2020 yang diformulasikan dalam bentuk perencanaan kinerja, akuntabilitas kinerja baik capaian kinerja organisasi maupun realisasi anggaran.
Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan BPTP Banten yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk melaksanakan mandat, tugas dan fungsi balai selama T.A. 2020, termasuk semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam penyelesaian LAKIN. Semoga laporan ini bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan. Kritik dan saran kami harapkan demi perbaikan kinerja dimasa-masa mendatang guna mendukung keberhasilan pembangunan pertanian ke depan
Serang, Desember 2020 Kepala Balai,
Xx. Xxxxxxx Xxxxxxx. SP. MP NIP. 19730611 200604 2 017
RINGKASAN
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten dibentuk berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 633/Kpts/OT.140/12/2003, tanggal 30 Desember 2003 yang memiliki tugas melaksanakan pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi tepat guna spesifik lokasi. Sejalan dengan tujuan tersebut visi BPTP Banten adalah “Menjadi Lembaga Pengkajian Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi Terdepan Dalam Pelayanan dan Komersialisasi” dengan motto “Inovasi Tepat Kesejahteraan Meningkat”.
Untuk mencapai visi di atas, maka misi BPTP Banten adalah: 1) Menghasilkan dan mendiseminasikan inovasi pertanian sesuai kebutuhan pengguna;
2) Mengembangkan jejaring kerjasama regional dan nasional dalam rangka peningkatan kapasitas lembaga pengkajian dan komersialisasi teknologi; 3) Memberikan pelayanan berstandar internasional; dan 4) Mengembangkan SDM bermoral dan professional.
Agar visi dan misi BPTP Banten dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan dan sasaran pengkajian dan pengembangan teknologi pertanian, yaitu: 1) Memberdayakan sumberdaya BPTP Banten dalam mendukung pembangunan pertanian di daerah; 2) Menggali potensi sumber-sumber pertumbuhan produksi pertanian daerah; 3) Melakukan pengkajian dan inovasi teknologi pertanian spesifik lokasi; 4) Mendiseminasikan hasil-hasil pengkajian melalui media komunikasi; dan 5) Memperluas jaringan kerjasama pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian.
Sedangkan sasaran strategis dari BPTP Banten pada tahun 2020 adalah: 1) Tersedianya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten; 2) Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi dan terhimpunnya umpan balik dari implementasi inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten; 3) Tersedianya model pengembangan inovasi pertanian spesifik lokasi di Provinsi Banten; 4) Tersedianya benih unggul komoditas pertanian di Provinsi Banten; 5) Terjalinnya kerjasama di bidang pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian; dan 6) Terbentuknya sinergi operasional dan terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten. Untuk mencapai sasaran strategis tersebut, BPTP Banten melaksanakan berbagai kegiatan yang tergabung dalam kelompok kegiatan Pengkajian In House, Diseminasi dan Penyiapan Teknologi Untuk Dimanfaatkan Pengguna, Model Pengembangan Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi, Produksi Benih Padi, Produksi Benih Cabai, dan Jejaring/Kerjasama penggkajian teknologi pertanian yang terbentuk, serta kegiatan berupa layanan seperti Layanan Dukungan Manajemen Eselon I, Layanan Sarana dan Prasarana Internal, dan Layanan Perkantoran.
Secara umum, merujuk pada capaian indicator kinerja kegiatan (IKK), kinerja BPTP Banten tahun 2020 mendapat kategori berhasil hingga sangat berhasil. Indikator kinerja yang sangat berhasil yaitu: Tersedianya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten dengan capaian 2 teknologi dari target sebanyak 1 teknologi (200%); 2) Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi dan terhimpunnya umpan balik dari implementasi inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten dengan capaian 325% atau mendiseminasikan sebanyak 13 teknologi dari 4 teknologi yang ditargetkan;
Tersedianya benih unggul komoditas pertanian di Provinsi Banten dengan capaian produksi 248% untuk produksi benih sumber padi dan 112% untuk capaian benih sebar padi; dan Terjalinnya kerjasama nasional maupun internasional di bidang pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian dengan capaian sebesar 700% atau menghasilkan 7 dokumen kerjasama dari 1 dokumen yang ditargetkan. Selaian itu, kegiatan lain mendapatkan kategori berhasil dengan capaian 100%, yaitu: Tersedianya model pengembangan inovasi pertanian spesifik lokasi di Provinsi Banten; dan Terbentuknya sinergi operasional dan terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten dan produksi benih cabai. Namun demikian terdapat satu sub kegiatan produksi benih cabai yang hingga akhir tahun 2020 masih berupa calon benih yang setara dengan 3 kg benih.
Alokasi anggaran BPTP pada tahun 2020 mengalami beberapaa kali penyesuaian (pengurangan) sebagai salah satu dampak adanya pandemi Covid-19. Alokasi anggaran BPTP Banten tahun 2020 sebesar Rp. 8,850,209,000,- dengan capaian realisasi (per 11 Desember 2020) sebesar Rp. 8,471,555,197,- (95.72%). Realisasi anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp. 4,538,851,766,- (98.26%), belanja barang Rp. 3,903,773,431,- (92,90%) dan belanja modal Rp. 28,930,000,- (100%).
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................... | i |
RINGKASAN ............................................................................................. | ii |
DAFTAR ISI .............................................................................................. | iv |
DAFTAR TABEL ........................................................................................ | v |
DAFTAR GAMBAR...................................................................................... | vi |
I. PENDAHULUAN .................................................................................... | 1 |
1.1. Latar Belakang............................................................................. | 1 |
1.2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi....................................................... | 2 |
1.3. Tujuan ....................................................................................... | 3 |
1.4. Susunan Organisasi dan Tata Kerja................................................ | 3 |
1.5. Sumberdaya Manusia ................................................................. | 4 |
II. PERENCANAAN KINERJA ..................................................................... | 5 |
2.1. Visi …… ....................................................................................... | 5 |
2.2. Misi ............................................................................................ | 5 |
2.3. Tujuan ........................................................................................ | 5 |
2.4. Kegiatan...................................................................................... | 6 |
2.5. Perjanjian Kinerja ........................................................................ | 8 |
III. AKUNTABILITAS KINERJA ................................................................... | 11 |
3.1. Pengukuran Capaian Kinerja ......................................................... | 11 |
3.2. Analisis Capaian Kinerja ............................................................... | 14 |
3.3. Akuntabilitas Keuangan ……. ......................................................... | 37 |
LAMPIRAN ............................................................................................... | 39 |
DAFTAR TABEL
Tabel 1. | Target Output dan Perubahan Target Output Tahun 2020 …… | 8 |
Tabel 2. | Sasaran dan Indikator Kinerja BPTP Banten 2020 – 2024 ……… | 9 |
Tabel 3. | Sasaran dan Indikator Kinerja Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPTP Banten 2020 – 2024 …………………………………………………. | 10 |
Tabel 4. | Sasaran dan Indikator Kinerja Kepala Seksi Kerjasama dan Pelayanan Pengkajian BPTP Banten 2020 – 2024 …………………. | 10 |
Tabel 5. | Capaian Kinerja Antar Tahun (2019 – 2020) ……………………….. | 12 |
Tabel 6. | Capaian Indikator Kinerja dan Kategori Capaian Tahun Berjalan | 13 |
Tabel 7. | Teknologi yang Didiseminasikan Tahun 2020 ………………………. | 16 |
Tabel 8. | Produksi Benih Sumber kelas FS dan SS UPBS BPTP Banten Tahun 2020 | 30 |
Tabel 9. | Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang Terwujud Tahun 2020 ……… | 34 |
Tabel 10. | Indikator Xxxxxxx dan Capaian Kinerja Layanan Operasional BPTP Banten tahun 2020 ………………………………………………….. | 35 |
Tabel 11. | Realisasi Anggaran Berdasarkan Output Kegiatan BPTP Banten Tahun 2020 ……………………………………………………………………… | 36 |
Tabel 12. | Realisasi Berdasarkan Jenis Belanja BPTP Banten Tahun 2020.. | 38 |
Tabel 13. | Estimasi dan Realisasi PNBP BPTP Banten Tahun 2015-2020.... | 38 |
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1. | Kegiatan Kajian Budidaya Padi Gogo Toleran Naungan …………. | 14 |
Gambar 2. | Kegiatan Kajian Budidaya Jagung Toleran Kekeringan …………… | 15 |
Gambar 3. | Kegiatan Budidaya Tumpangsari Jagung dan Kacang Hijau …… | 18 |
Gambar 4. | Kegiatan Budidaya Tanaman Jagung Monokultur ………………….. | 19 |
Gambar 5. | Kegiatan Budidaya Bawang Merah di Lahan sawah | 20 |
Gambar 6. | Kegiatan Bimtek dan Budidaya Hijauan Pakan Ternak …………… | 22 |
Gambar 7. | Kegiatan Diseminasi Teknologi Top Working Durian ……………. | 22 |
Gambar 8. | Kegiatan Diseminasi Teknologi Pepaya Delima …………………….. | 28 |
Gambar 9. | Kegiatan Budidaya Xxxxx Xxxxxx Pada Lahan Kering Masam dengan Rockphospate ……………………………………………………….. | 29 |
Gambar 10. | Kegiatan Teknologi Produksi Benih Sumber/UPBS ................... | 31 |
Gambar 11. | Kegiatan Produksi Benih Cabai ……………………………………………. | 33 |
Gambar 12. | Kegiatan Penandantangan Dokumen Kerjasama dengan Berbagai Lembaga | 33 |
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan pembangunan pertanian dan memberikan umpan balik bagi penyempurnaan kebijakan, program dan kegiatan, maka diperlukan sistem pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang tepat, akurat, efektif dan efisien. Pelaporan merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting di dalam proses pembangunan. Pelaporan dilakukan untuk memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada pimpinan atau pemangku kepentingan sebagai bahan pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi yang terjadi, serta penentuan kebijakan yang relevan. Salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban yang wajib disediakan oleh suatu instansi pemerintah adalah Laporan Kinerja (LAKIN)
LAKIN merupakan wujud akuntabilitas instansi pemerintah yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja, serta Permentan No. 50 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Kementerian Pertanian.
LAKIN adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyusunan LAKIN BPTP Banten tahun 2020 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan visi, misi, tujuan, sasaran, kegiatan dan Perjanjian Kinerja tahun 2020 yang telah ditetapkan sebelumnya. LAKIN ni diharapkan dapat membantu pimpinan dan seluruh jajarannya dalam mencermati berbagai permasalahan sebagai bahan acuan dalam menyusun program pada tahun berikutnya sehingga terwujud program yang lebih fokus, efektif, efisien, terukur, dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. LAKIN disampaikan kepada unit kerja yang berada pada tingkat lebih tinggi secara berjenjang.
1.2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian yang selanjutnya disebut BPTP adalah unit pelaksana teknis di bidang pengkajian teknologi pertanian spesifik lokasi yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian. BPTP dipimpin oleh seorang Kepala.
BPTP Banten dibentuk berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 633/Kpts/OT.140/12/2003, tanggal 30 Desember 2003. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 19/Permentan/OT.020/5/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, BPTP Banten mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi tepat guna spesifik lokasi. Selanjutnya, dalam melaksanakan tugas tersebut, BPTP Banten menyelenggarkan fungsi sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian No. 19/Permentan/OT.020/5/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, yaitu: (1) pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, evaluasi, laporan pengkajian, perakitan, pengembangan dan diseminasi teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (2) pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (3) pelaksanaan penelitian, pengkajian dan perakitan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (4) pelaksanaan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi dan diseminasi hasil pengkajian serta perakitan materi penyuluhan,
(5) perakitan materi penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (6) pelaksanaan bimbingan teknis materi penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (7) penyiapan kerjasama, informasi, dokumentasi serta penyebarluasan dan pendayagunaan hasil pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (8) pemberian pelayanan teknik kegiatan pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, (9) pendampingan penerapan teknologi mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis pertanian, (10) pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan BPTP.
1.3. Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Berdasarkan Permentan No. 19/Permentan/OT.020/5/2017, struktur organisasi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten terdiri dari Kepala Balai, Kasubag Tata Xxxxx, Xxxxx Kerja Sama dan Pelayanan Pengkajian, dan Tenaga Fungsional (Peneliti, Penyuluh, Litkayasa).
Kelompok Jabatan Fungsional
Sub Bagian Tata Usaha
Seksi Kerjasama dan Pelayanan Pengkajian (KSPP)
Kepala
Gambar 1. Struktur Organisasi BPTP Banten
Sub-bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, surat-menyurat, dan rumah tangga. Seksi Kerja Sama dan Pelayanan Pengkajian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, kerja sama, informasi, dokumentasi, penyebarluasan dan pendayagunaan hasil, pelayanan teknis pengkajian, perakitan, dan pengembangan teknologi, pendampingan penerapan teknologi mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis pertanian, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
Kelompok Jabatan Fungsional BPTP Banten terdiri atas Jabatan Fungsional Peneliti, Penyuluh Pertanian dan sejumlah jabatan fungsional lain yang terbagi ke dalam berbagai kelompok jabatan fungsional berdasarkan bidang masing-masing, sesuai peraturan perundang-undangan, seperti Teknisi Litkayasa, Pustakawan, Arsiparis, Analis Kepegawaian, dan lain-lain. Kelompok Jabatan Fungsional ini mempunyai tugas melakukan koordinasi kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional
masing-masing berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku. Sesuai dengan bidang keahlian tenaga fungsional yang ada, Kelompok Jabatan Fungsional di BPTP Banten dibagi ke dalam 2 (dua) Kelompok Pengkaji (Kelji) yang masing- masing dikoordinir oleh seorang tenaga fungsional sebagai Ketua Kelji. Kedua Kelji tersebut adalah Kelji Budidaya dan Kelji Pasca Panen dan Sosial Ekonomi Pertanian. Selain merupakan wadah pemangku jabatan fungsional, Kelji juga berperan untuk melaksanakan pembinaan peningkatan kemampuan profesionalitas peneliti, penyuluh dan teknisi di bidang masing-masing pejabat fungsional.
1.4. Sumberdaya Manusia
Jumlah pegawai Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten pada tahun 2020 sebanyak 58 orang, terdiri atas Golongan II sebanyak 16 orang, Golongan III sebanyak 36 orang, dan Golongan IV sebanyak 6 orang. Apabila dilihat dari pendidikan, terdiri dari S-3 sebanyak 4 orang, S-2 sebanyak 16 orang, S-1 sebanyak 11 orang, D-4 sebanyak 3 orang, D-3 sebanyak 5 orang, SLTA sebanyak
17 orang, SLTP sebanyak 1 orang, dan SD sebanyak 1 orang. Selanjutnya berdasarkan struktural terdiri atas Xxxxxx XXX (1 orang), dan Xxxxxxx XX (2 orang), sedangkan berdasarkan jabatan fungsional terdiri dari Peneliti 19 orang, Penyuluh
11 orang, Teknisi 7 orang, Pustakawan 1 orang, Arsiparis 1 orang, Analis Kepegawaian 1 orang, dan Administrasi 18 orang.
II. PERENCANAAN KINERJA
2.1. Visi
Visi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Pertanian Banten tahun 2020 – 2024 adalah “Menjadi Lembaga Pengkajian Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi Terdepan dalam Pelayanan dan Komersialisasi” dengan motto “Inovasi Tepat Kesejahteraan Meningkat”.
2.2. Misi
Untuk mencapai visi di atas, maka misi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten adalah:
1. Menghasilkan dan mendiseminasikan inovasi pertanian sesuai kebutuhan pengguna;
2. Mengembangkan jejaring kerjasama regional dan nasional dalam rangka peningkatan kapasitas lembaga pengkajian dan komersialisasi teknologi;
3. Memberikan pelayanan berstandar internasional; dan
4. Mengembangkan SDM bermoral dan professional.
2.3. Tujuan
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten memiliki tujuan:
1. Memberdayakan sumberdaya BPTP Banten dalam mendukung pembangunan pertanian di daerah;
2. Menggali potensi sumber-sumber pertumbuhan produksi pertanian daerah;
3. Melakukan pengkajian dan inovasi teknologi pertanian spesifik lokasi
4. Mendiseminasikan hasil-hasil pengkajian melalui media komunikasi; dan
5. Memperluas jaringan kerjasama pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian.
Sedangkan sasaran tahun 2020 yang ingin dicapai adalah:
1. Tersedianya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten;
2. Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi dan terhimpunnya umpan balik dari implementasi inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten;
3. Tersedianya model pengembangan inovasi pertanian spesifik lokasi di Provinsi Banten;
4. Tersedianya benih unggul komoditas pertanian di Provinsi Banten;
5. Terjalinnya kerjasama di bidang pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian; dan
6. Terbentuknya sinergi operasional dan terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten;
2.4. Kegiatan
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) dari Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP), yang secara organisasi merupakan UPT di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kmentrian Pertanian (Balitbangtan). Berdasarkan hierarchical strategic plan, maka BBP2TP menyusun Rencana Aksi dari Visi, Misi, Kebijakan berdasarkan program dan kebijakan Balitbang Kementan, yang selanjutnya pada tataran rencana strategis BPTP/UPT dituangkan menjadi Rencana Operasional. Oleh karena itu, visi, misi, kebijakan, strategis, dan program Balitbangtan 2020 - 2024 mengacu pada visi dan misi serta Rencana Strategis Kementerian Pertanian 2020 - 2024, yang selanjutnya akan menjadi visi, misi, kebijakan, strategis, dan program seluruh unit kerja (UK) maupun UPT lingkup Balitbangtan, termasuk BBP2TP dan BPTP.
Sejalan dengan mekanisme perencanaan seperti tertuang dalam Undang- undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Rencana Kinerja Tahun 2020 merupakan penjabaran dari rencana kerja (Renja) tahunan. Renja merupakan rencana kerja tahunan di tingkat kementerian atau lembaga yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Sementara RKP merupakan rencana kerja pemerintah tahunan (annual plan) yang merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan Kementerian jangka menengah (RPJM Kementerian), yang terdokumentasikan dalam Renstra. Sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan dalam Rencana Kinerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) dan Petunjuk Operasional Kinerja (POK) pada tahun 2020, BPTP Banten mengimplementasikan Kegiatan Prioritas Pengkajian dan Percepatan
Diseminasi Inovasi Teknologi Pertanian melalui beberapa kegiatan utama dan indikator kinerja, dengan menyusun Rencana Kinerja Tahunan (RKT) 2020. Penyusunan Rencana kinerja kegiatan tersebut diselaraskan dengan sasaran Renstra BPTP Banten 2020 – 2024. Rencana Kinerja tersebut memuat Sasaran Strategis kegiatan yang akan dilaksanakan; Indikator Kinerja berupa hasil yang akan dicapai secara terukur, efektif, efisien, dan akuntabel; serta target yang akan dihasilkan. Selanjutnya RKT yang telah disusun ditetapkan menjadi Penetapan Kinerja (PK) guna mendorong pengembangan menuju Good Governance.
Sasaran-sasaran yang telah ditetapkan tahun 2020 dicapai melalui berbagai kegiatan. Sasaran 1, Tersedianya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten, dicapaI melalui kegiatan Pengkajian/Inhouse yang akan menghasilkan paket teknologi; Sasaran 2, Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi dan terhimpunnya umpan balik dari implementasi inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten, dicapai melalui berbagai kegiatan Diseminasi dan Penyiapan Teknologi untuk Dimanfaatkan Pengguna; Sasaran 3, tersedianya model pengembangan inovasi pertanian spesifik lokasi di Provinsi Banten dacapai melalui kegiatan Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Inovasi Jagung di Provinsi Banten; Sasaran 4, Tersedianya benih unggul komoditas pertanian di Provinsi Banten dicapai melalui kegiatan Produksi Benih Sumber Padi, Produksi Benih Sebar Padi dan Produksi Benih Sebar Cabai; Sasaran 5, Terjalinnya kerjasama di bidang pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian dicapai melalui kegiatan Jejaring/kerjasama pengkajian teknologi pertanian yang terbentuk; sedangkan Sasaran 6, Terbentuknya sinergi operasional dan terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten dicapai melalui serangkaian kegiatan manajerial dan operasional perkantoran. Target output dari setiap kegiatan ditetapkan dalam sebuah rencana target output kegiatan.
Merujuk pada RKA-KL, POK dan Daftar Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) BPTP Banten tahun 2020, anggaran BPTP Banten sebesar Rp. 11,842,847,000. Kondisi pandemic Covid-19 yang terjadi di Indonesia menyebabkan adanya penyesuaian anggaran pada seluruh instansi pemerintah. Anggaran BPTP Banten pada tahun 2020 mengalami beberapa kali penyesuaian yang berdampak
pada adanya rasionalisasi output kegiatan. Anggaran yang dimiliki untuk pencapaian target output dan sasaran tahun 2020 setelah penyesuaian menjadi Rp. 8,850,209,000. Penyesuaian anggaran berimbas pada adanya rasionalisasi dan penyesuaian target output. Target output dan perubahan target output disajikan pada Tabel 1. Target output Kegiatan Pengkajian in house mengalami penyesuaan dari 3 teknologi menjadi hanya 1 teknologi. Target output dari kegiatan benih padi mengalami penyesuaian dari sebelumnya 16 ton benih (kelas Foundation Seed, Stock Seed dan Extension Seed) menjadi sebesar 4 ton. Sedangkan kegiatan Produksi Benih Cabai mengalami penyesuaian dari sebelumnya 40 kg menjadi 3 kg benih sebar cabai. Meskipun demikian, output kegiatan lainnya tidak mengalami penyesuaian target output meskipun terdapat penyesuaian anggaran.
Tabel 1. Target Output dan Perubahan Target Output tahun 2020
Kegiatan | Output Awal | Output Perubahan |
Pengkajian In House | 3 Teknologi | 1 Teknologi |
Diseminasi dan Penyiapan Teknologi Untuk Dimanfaatkan Pengguna | 4 Paket Teknologi | 4 Paket Teknologi |
Model Pengembangan Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi | 1 Model | 1 Model |
Produksi Benih Padi | 16 Ton | 4 Ton |
Jejaring/Kerjasama penggkajian teknologi pertanian yang terbentuk | 1 Dokumen | 1 Dokumen |
Produksi Benih Cabai | 40 Kg | 3 Kg |
Layanan Dukungan Manajemen Eselon I | 1 Layanan | 1 Layanan |
Layanan Sarana dan Prasarana Internal | 1 Layanan | 1 Layanan |
Layanan Perkantoran | 1 Layanan | 1 Layanan |
2.5. Perjanjian Kinerja
Rencana Kinerja yang telah disusun kemudian dituangkan menjadi rencana Kinerja BPTP Banten Tahun 2020 – 2024 (Tabel 2). Selanjutnya, Rencana Kinerja tersebut dituangkan kedalam sebuah kontrak Kinerja tahunan melalui Perjanjian Kinerja tahunan, yang merupakan wujud komitmen perjanjian dalam mewujudkan kinerja BPTP Banten. Target kinerja yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja tersebut sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan, dan dasar evaluasi akuntabilitas kinerja
BPTP Banten. Perjanjian Kinerja yang disepakati oleh Kepala Balitbang Kementan dengan Kepala BPTP Banten tahun 2020 (Lampiran 1) menjadi acuan pengukuran keberhasilan dan kinerja BPTP Banten tahun 2020.
Tabel 2. Sasaran dan Indikator Kinerja BPTP Banten 2020 – 2024.
Sasaran | Indikator Kinerja | Target | ||||
2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | ||
Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | |
Pertanian Spesifik Lokasi | ||||||
yang dimanfaatkan | ||||||
(kumulatif 5 tahun | ||||||
terakhir) (Jumlah) | ||||||
Dimanfaatkannya Teknologi dan Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi | ||||||
Rasio hasil pengkajian (output akhir) Spesifik | 95 | 95 | 96 | 96 | 96 | |
Lokasi terhadap seluruh | ||||||
output hasil pengkajian | ||||||
spesifik lokasi yang | ||||||
dilaksanakan pada tahun | ||||||
berjalan (%) | ||||||
Terselenggaranya Birokrasi Badan | Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten (Nilai) | 79 | 80 | 82 | 84 | 86 |
Penelitian dan | ||||||
Pengembangan | ||||||
Pertanian yang efektif | ||||||
dan efisien, dan | ||||||
berorientasi pada | ||||||
layanan prima | ||||||
Terkelolanya Anggaran Badan Penelitian dan | Nilai Kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten (berdasarkan regulasi yang berlaku) (Nilai) | 90 | 90 | 90 | 90 | 90 |
Pengembangan | ||||||
Pertanian yang | ||||||
Akuntabel dan | ||||||
Berkualitas |
Selanjutnya, Target Kinerja BPTP Banten tahun 2020 – 2024 oleh Kepala BPTP Banten diturunkan sesuai dan tugas, pokok dan fungsi pejabat lingkup BPTP Banten tahun 2020 – 2024 kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Tabel 3). Kepala Seksi Kerjasama dan Pelayanan Pengkajian (Tabel 4). Rencana Kinerja tersebut selanjutnya dituangkan ke dalam Perjanjian Kinerja tahunan antara Kepala BPTP Banten dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan antara Kepala BPTP Banten dengan Kepala Seksi Kerjasama dan Pelayanan Pengkajian tahun 2020 (Lampiran 2 dan 3).
Tabel 3. Sasaran dan Indikator Kinerja Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPTP Banten 2020 – 2024.
Sasaran | Indikator Kinerja | Target | ||||
2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | ||
Terwujudnya pelaksanaan kegiatan adminstrasi keuangan, kepegawaian dan rumah tangga yang efektif, efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku | Rasio rencana aksi area perubahan SDM yang terlaksana terhadap total rencana aksi area perubahan SDM (%) | 95 | 95 | 100 | 100 | 100 |
Rasio pemenuhan pelayanan kepegawaian Subgag Tata Usaha yang terpenuhi terhadap jumlah permintaan layanan kepegawaian Subbag Tata Usaha (%) | 95 | 95 | 100 | 100 | 100 | |
Rasio rencana aksi penguatan pengawasan Keuangan dan Perlengkapan Subbag Tata Usaha yang terlaksana terhadap total rencana aksi Keuangan dan Perlengkapan Keuangan Subbag Tata Usaha (%) | 95 | 95 | 100 | 100 | 100 | |
Rasio pemenuhan permintaan layanan keuangan yang terpenuhi terhadap total permintaan layanan keuangan (%) | 95 | 95 | 100 | 100 | 100 |
Tabel 4. Sasaran dan Indikator Kinerja Kepala Seksi Kerjasama dan Pelayanan Pengkajian BPTP Banten 2020 – 2024.
Sasaran | Indikator Kinerja | Target | ||||
2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | ||
Terlaksananya kerjasama dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian | Jumlah jejaring dan/atau kerjasama Pengkajian Teknologi Pertanian yang terbentuk (akumulasi 5 tahun terakhir) (Dokumen/MoU) | 7 | 8 | 10 | 12 | 13 |
Rasio pemenuhan permintaan layanan kerja sama yang terpenuhi terhadap total permintaan layanan kerja sama (%) | 95 | 95 | 95 | 95 | 95 | |
Jumlah hasil Pengkajian Teknologi Pertanian yang didiseminasikan (akumulasi 5 tahun terakhir) (t-4 hingga t) | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | |
Rasio rencana aksi peningkatan kualitas layanan publik Seksi KSPP yang dilaksanakan terhadap total rencana aksi peningkatan kualitas layanan publik Seksi KSPP (%) | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 | |
Rasio pemenuhan permintaan layanan diseminasi yang terpenuhi terhadap total permintaan layanan diseminasi (%) | 95 | 95 | 95 | 95 | 95 |
III. AKUNTABILIAS KINERJA
3.1. Pengukuran Capaian Kinerja
Pengukuran tingkat capaian kinerja BPTP Banten Tahun 2020 dilakukan dengan cara membandingkan antara target indikator kinerja sasaran dengan realisasinya. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan metode scoring terhadap sasaran yang telah ditetapkan, yang mengelompokkan capaian ke dalam 4 (empat) kategori, yaitu: (1) sangat berhasil (capaian >100%), (2) berhasil (capaian 80-
100%), (3) cukup berhasil (capaian 80-<60%), dan (4) kurang berhasil (capaian
<60%).
Indikator kinerja yang digunakan dalam mengukur kinerja memiliki sifat sebagai berikut: (1) Spesifik dan jelas, (2) dapat diukur secara objektif baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, (3) harus relevan, (4) dapat dicapai, penting dan harus berguna untuk menunjukkan keberhasilan masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat dan dampak, (5) harus fleksibel dan sensitif dan (6) efektif, data/informasi yang berkaitan dengan indikator dapat dikumpulkan, diolah dan dianalisis. Secara umum indikator kinerja memiliki beberapa fungsi yaitu (1) dapat memperjelas tentang apa, berapa dan kapan suatu kegiatan dilaksanakan (2) membangun dasar bagi pengukuran, analisis dan evaluasi kinerja unit kerja
Evaluasi kinerja BPTP Banten tidak hanya menganalisis perbandingan antara target dengan realisasi kinerja, tetapi juga membandingkan pencapaian kinerja tahun 2020 dengan kinerja beberapa tahun sebelumnya, terhadap target akhir jangka menengah, dan menganalisis nilai efisiensi atas penggunaan sumber daya. Selain itu evaluasi kinerja juga mencari akar permasalahan atas pencapaian kinerja yang belum memenuhi harapan, sehingga diperoleh solusi rekomendasi serta rencana perbaikan untuk tahun 2021. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya perbaikan kinerja BPTP Banten sehingga peningkatan kinerja secara berkesinambungan (continuous improvement) dapat terwujud.
Tabel 5. Capaian Kinerja Antar Tahun (2019 – 2020)
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | 2019 | 2020 | ||||
Target | Realisasi | Capaian (%) | Target | Realisasi | Capaian (%) | |||
1. | Tersedianya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten | Jumlah teknologi spesifik lokasi komoditas strategis nasional | 3 Tek. | 3 Tek. | 100 | 1 Tek. | 2 Tek. | 200 |
2. | Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi dan terhimpunnya umpan balik dari implementasi inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten | Jumlah teknologi terdiseminasi ke pengguna | 4 Tek. | 6 Tek. | 150 | 4 Tek. | 13 Tek. | 325 |
3. | Tersedianya model pengembangan inovasi pertanian spesifik lokasi di Provinsi Banten | Jumlah model pengembangan kawasan pertanian berbasis inovasi | 2 Model | 2 Model | 100 | 1 Model | 1 Model | 100 |
4. | Tersedianya benih unggul komoditas pertanian di Provinsi Banten | • Jumlah produksi benih sumber padi • Jumlah produksi benih sebar padi | 5 ton 11 ton | 5.26 ton 15.9 ton | 105.2 144.6 | 1 ton 3 ton | 2.8 ton 3.3 ton | 248 112 |
Jumlah produksi benih cabai | 1.5 Kg | 1.5 Kg | 100 | 3 kg | 3 kg | 100 | ||
5. | Terjalinnya kerjasama di bidang pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian | Jumlah layanan kerjasama pengkajian | 1 Dok. | 3 Dok. | 300 | 1 Dok. | 7 Dok. | 700 |
6. | Terbentuknya sinergi operasional dan terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten | Layanan Manajemen Perkantoran | 3 Layanan | 3 Layanan | 100 | 3 Layanan | 3 Layanan | 100 |
12
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah BPTP Banten TA 2020
Tabel 5. Capaian Indikator Kinerja dan Kategori Capaian Tahun Berjalan
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Kegiatan | Capaian Kinerja | Capaian (%) | Kategori | |
Target IKK | Realisasi IKK | |||||
1. | Tersedianya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten | Jumlah teknologi spesifik lokasi komoditas strategis nasional | 1 Tek. | 2 Tek. | 200 | Sangat berhasil |
2. | Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi dan terhimpunnya umpan balik dari implementasi inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten | Jumlah teknologi terdiseminasi ke pengguna | 4 Tek. | 13 Tek. | 325 | Sangat berhasil |
3. | Tersedianya model pengembangan inovasi pertanian spesifik lokasi di Provinsi Banten | Jumlah model pengembangan kawasan pertanian berbasis inovasi | 1 model | 1 model | 100 | Berhasil |
4. | Tersedianya benih unggul komoditas pertanian di Provinsi Banten | • Jumlah produksi benih sumber padi • Jumlah produksi benih sebar padi | 1 ton 3 ton | 2.8 ton 3.3 ton | 248 112 | Sangat berhasil Sangat berhasil |
Jumlah produksi benih cabai | 3 kg | 3 kg | 100 | Berhasil | ||
5. | Terjalinnya kerjasama nasional maupun internasional di bidang pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian | Jumlah kerjasama pengkajian | 1 Dok. | 7 Dok. | 700 | Sangat berhasil |
6. | Terbentuknya sinergi operasional dan terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten | Layanan Manajemen Perkantoran | 3 layanan | 3 layanan | 100 | Berhasil |
3.2. Analisis Capaian Kinerja
Analisis dan evaluasi capaian kinerja tahun 2020 BPTP Banten dijabarkan sebagai berikut:
Sasaran 1: Tersedianya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten
Kajian Paket Teknologi Budidaya Padi Gogo dan Jagung Pada Lahan Sub Optimal
Upaya peningkatan produksi padi gogo dan jagung pada lahan sub optimal di Provinsi Banten melalui serangkaian kegiatan pengkajian, perangkaian dan mengimplementasi paket teknologi budidaya padi gogo dan jagung spesifik lokasi. Kajian yang bertujuan untuk mendapatkan paket teknologi budidaya padi dan jagung ini telah menghasilkan dua paket teknologi, yaitu: 1) Paket Teknologi Budidaya Padi Gogo Toleran Naungan; dan 2) Paket Teknologi Budidaya Jagung Toleran Kekeringan dan Paket Teknologi Budidaya Jagung Lahan Kering Masam.
Secara umum komponen teknologi untuk masing-masing paket teknologi terdiri atas varietas dan benih bermutu, pengolahan tanah yang disuiakan dengan agroekosistem, perbaikan fisik dan kimia tanah menggunakan ameliorant berupa bahan organik dan biochar dan dikombinasikan dengan pupuk hayati, pengaturan populasi tanaman dengan pengaturan jarak tanam, pemupukan berdasarkan status hara tanah, pengendalian organisme pengganggu tanaman, pengendalian gulma, serta penanganan panen dan pasca panen yang tepat. Hasil kajian Budidaya Padi Gogo Toleran Naungan menunjukkan bahwa pada varietas Rindang 2 memiliki daya adaptasi yang baik terhadap kondisi naungan.
Gambar 1. Kegiatan Kajian Budidaya Padi Gogo Toleran Naungan
Paket Teknologi Budidaya Jagung Tolerang Kekeringan merekomendasikan bahwa varietas yang paling sesuai untuk lahan kering dan memiliki daya adaptasi dan daya hasil terbaik adalah varietas NK212 dan BISI 18. Kombinasi varietas berdaya hasil tinggi dengan sistem tanam baris ganda mampu memberikan tingkat hasil yang baik, dengan ditunjang oleh komponen teknologi budidaya lainnya seperti pengolahan lahan sempurna, pemupukan berimbang berdasarkan status hara tanah dan analisis PUTK, pengendalian gulma yang tepat, serta pengendalian hama dan penyakit secara terpadu.
Pada lahan kering masam, penggunaan bahan organik dan biochar dari arang sekam (ameliorant; bahan pembenah tanah) memberikan tingkat produksi jagung lebih tinggi dibandingkan hasil tanaman tanpa penggunaan biochar. Varietas BISI 18 dan NK212 menjadi varietas dengan tingkat hasil tertinggi dan sesuai dengan preferensi petani. Perbaikan paket teknologi yang telah dirancang diawal berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan teknologi disempurnakan dengan menambahkan komponen teknologi berupa penambahan kapur untuk meningkatkan pH tanah, serta penambahan bahan organik dan biochar untuk memperbaiki sifat fisika dan kima tanah
Gambar 2. Kegiatan Kajian Budidaya Jagung Toleran Kekeringan
Sasaran 2: Terdiseminasikannya inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi dan terhimpunnya umpan balik dari implementasi inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten
Diseminasi teknologi yang dilakukan BPTP Banten pada tahun 2020 sebanyak 13 teknologi yang disebarluaskan melalui berbagai kegiatan pendampingan program strategis Kementan, serta berbagai kegiatan diseminasi teknologi (Tabel 7).
Tabel 7. Teknologi yang Didiseminasikan Tahun 2020
No | Nama Teknologi | Kegiatan |
1 | Teknologi Budidaya Jagung di Lahan Kering | • Dukungan Inovasi Pertanian untuk Peningkatan Indeks Pertanaman Pajale • Pendampingan Kawasan Pangan |
2 | Teknologi Budidaya Tumpangsari Jagung dan Kacang Hijau | Dukungan Inovasi Pertanian untuk Peningkatan Indeks Pertanaman Pajale |
3 | Teknologi Budidaya Jagung pada Lahan Kering Masam dengan rockphospate | Model Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Inovasi |
4 | Teknologi Budidaya Bawang Merah di Lahan Sawah | Pendampingan Kawasan Hortikultura |
5 | Teknologi Penyediaan Hijauan Pakan Ternak | Pendampingan Kawasan Ternak |
6 | Teknologi Pembibitan dan Budidaya Ayam Kampung Unggul Balitbangtan (KUB) | • Model Pengembangan Perbibitan ayam KUB • Penyediaan bibit ayam KUB dan Sensi sebagai Inti plasma |
7 | Teknologi Budidaya Padi Jarwo Super | • Percepatan Pendayagunaan dan Ekspose Hasil hasil Pengkajian • Produksi Benih Sumber/Sebar Padi |
8 | Teknologi Produksi Benih Padi | |
9 | Teknologi Budidaya Talas Varietas Beneng | Percepatan Pendayagunaan dan Ekspose Hasil-hasil Pengkajian |
10 | Teknologi Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Produksi Pangan dan Sayuran | Taman Agro Inovasi Pertanian/ Agrimart dan Pendampingan OPAL/KRPL |
11 | Teknologi Budidaya Sayuran Hidroponik | |
12 | Teknik Top Working pada Tanaman Durian | Peningkatan Komunikasi, Koordinasi dan Diseminasi Hasil Inovasi Teknologi Badan Litbang Pertanian |
13 | Teknologi Budidaya Pepaya Merah Delima | Pendampingan Gerakan Petani Mileneal di Banten |
Dukungan Inovasi Pertanian untuk Peningkatan Indeks Pertanaman
Peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan (padi, jagung dan kedelai) di Provinsi Banten memiliki peluang cukup besar karena belum optimalnya penerapan teknologi serta pemanfaatan sumberdaya lahan, air, tanaman dan organisme. Dukungan Pemerintah melalui pembangunan infrastruktur air dipandang perlu untuk optimalisasi lahan kering dan sawah tadah hujan sehingga dapat meningkatkan indeks pertanaman. Selain penyediaan air, optimalisasi penerapan teknologi budidaya tanaman padi, jagung, dan kedelai di lahan kering atau sawah tadah hujan diharapkan dapat meningkatkan produksi tanaman pangan dan pendapatan usahatani petani. Kemudian dukungan kalender tanam terpadu, sangat membantu petani untuk menentukan waktu tanam, prediksi curah hujan, prediksi serangan hama, serta rekomendasi pupuk yang tepat sesuai spesifik lokasi.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu 1) Melaksanakan percontohan penerapan inovasi teknologi dalam rangka peningkatan indeks pertanaman di lahan kering atau sawah tadah hujan dan atau lahan rawa. 2) Meningkatkan peran Xxx xxxxx tugas katam dalam sosialisasi dan verifikasi SI katam terpadu serta memperoleh umpan balik sebaliknya. Pelaksanaan percontohan teknologi spesifik lokasi mendukung peningkatan indeks pertanaman di Provinsi Banten telah dilakukan pada lahan kering di dua lokasi yaitu di Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang dan di Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak. Teknologi yang didiseminasikan dalam kegiatan percontohan ini yaitu teknologi SI katam terpadu untuk menentukan waktu tanam dan perkiraan iklim, benih unggul, pemupukan spesifik lokasi, pengendalian OPT secara terpadu, dan pembinaan kelembagaan kelompok tani. Percontohan ini telah meningkatkan indeks pertanaman di lokasi percontohan yaitu dari IP 100 menjadi IP 200 dari pola tanam pagi gogo-bera-bera menjadi padi gogo-palawija (jagung /kacang hijau)-bera.
Sistem tanam yang dilakukan di lokasi percontohan menggunakan beberapa sistem tanam yaitu sistem monokultur (jagung), sitem tumpangsari (jagung dan Kacang), serta pemanfaatan tanaman lorong pada tanaman pepaya. Sistem monokultur jagung menunjukkan provitas yang lebih tinggi (4.49 – 6.37 ton/ha jagung pipipian kering) dibandingkan sistem tanam lainnya ( kurang dari 4.46 ton/ha), namun secara ekonomi sistem tanam tumpangsari memberikan kuntungannya yang lebih tinggi dengan R/C 1.74 sedangkan monokulture 1.60. Diseminasi SIKATAM (sistem
kalender tanam) terpadu kepada stake holder di Banten melalui kegiatan sosialisasi dan bimtek di sentra produksi tanaman pangan diharapkan dapat menjadi acuan waktu tanam, rekomendasi pemupukan, dan informasi mitigasi bencana secara spesifik lokasi. Selain itu, peningkatan peran tim gugus katam dilakukan dengan melakukan monitoring dan validasi standing crop pada tanaman padi dan luas baku sawah yang ada di Banten.
Gambar 3. Budidaya Tumpangsari Jagung dan Kacang Hijau
Pendampingan kawasan pangan mendukung program strategis Kementan
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian telah banyak menghasilkan berbagai teknologi komoditas pangan terutama untuk komoditas padi, jagung dan kedelai. Namun pemanfaatan teknologi oleh petani secara langsung masih sangat rendah baik pemanfaatan teknologi budidaya maupun varietas yang telah dihasilkan. Pendampingan kawasan pangan menjadi salah satu sarana dalam mendiseminasikan teknologi yang telah dihasilkan oleh Badan Litbang Pertanian khususnya teknologi spesifik lokasi yang telah dikaji oleh BPTP Banten.
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) memberikan kontribusi dalam pengembangan kawasan melalui introduksi inovasi mendukung
peningkatan produktivitas dan kualitas komoditas pertanian. Sejalan dengan peran tersebut Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) secara proaktif melakukan pendampingan atau pengawalan teknologi pada program strategis Kementan di masing-masing wilayah kerjanya secara sinergi dengan dinas/instansi terkait.
Pada tahun 2020 pendampingan kawasan pangan dilakukan untuk komoditas jagung. Inovasi teknologi yang didiseminasikan berupa demplot inovasi teknolgi seluas 2 ha di di Kelompok tani Gebang tani Desa Karang Sari Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang.
Inovasi paket teknologi yang didiseminasikan mereplikasi Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) Jagung lahan kering yang sebelumnya pernah dikaji di Kecamatan Gunung Kencana. Paket teknologi yang didiseminasikan adalah: pengenalan varietas unggul baru hibrida dan komposit, pemupukan hara spesifik lokasi, pemberian pupuk organik, pemberian kapur, penambahan ZA, dan pengelolaan hama terpadu.
Gambar 4. Kegiatan Budidaya Tanaman Jagung Monokultur
Pendampingan Kawasan Hortikultura Mendukung Program Strategis Kementan
Hortikultura merupakan salah satu komoditas pertanian yang berkembang pesat di Indonesia. Tanamanan hortkultura yang menjadi perhatian pemerintah antara lain cabe dan bawang merah dimana komoditas tersebut dapat menjadi pemicu inflansi. Perhatian pemerintah untuk mengembangkan komoditas tersebut dilakukan termasuk di Provinsi Banten dengan memanfaatkan lahan. Pada tahun 2018 provinsi banten telah menghasilkan cabai merah besar sebesar 6464.2 ton dan bawang merah 994.10 ton. Produksi cabe dan bawang terus ditingkatkan dengan melakukan intensifikasi dan ekstensisfikasi. Penerapan teknologi memiliki peran penting dalam upaya peningkatan produktivitas. Oleh karena itu petani sebagai pelaku utama dalam produksi diperlukan pendampingan yang intensif dari aspek penguasaan teknologi, permodalan, dan kelembagaan sehingga usahatani yang digeluti memberikan keuntungan dan berkelanjutan. Bentuk pendampingan yang telah dilakukan BPTP Banten yaitu membuat percontohan (demplot) pada sentra produksi bawang merah di desa Panimbang Jaya, Kec.Panimbang, Kabupaten Pandeglang seluas 0.5-1.0 ha dengan melibatkan 10 orang petani. Adapun paket teknologi yang diterapkan pada demplot sebagai berikut yaitu pengolahan lahan secara sempurna penggunaan pupuk kandang dengan 2 ton/ha, penggunaan varietas berserifikat, yaitu Bima Brebes (kelas ES, benih sebar, jumlah benih bawang sebanyak 600 kg), pemupukan berimbang dengan dosis pupuk TSP 100-200 kg/ha dan NPK Mutiara dosis 300-400 kg/ha, KCl 50-100 kg/ha, jarak tanam 15 x 15 cm, serta pengendalian hama dengan konsep PHT.
Hasil implementasi percontohan inovasi menunjukkan rata-rata produktivitas bawang merah 10.75 ton/ha sedangkan produktivitas bawang merah eksisting petani rata 8.23 ton/ha (Tabel 5). Kondisi ini menunjukkan bahwa secara teknis implementasi teknologi budidaya bawang merah dapat memberikan peningkatan produktivitas 30%.
Gambar 5. Kegiatan Budidaya Bawang Merah di Lahan sawah
Pendampingan Kawasan Ternak Mendukung Program Strategis Kementan
Banten termasuk salah satu provinsi wilayah pengembangan kawasan peternakan. Pengembangan komoditas ternak sapi potong di Kabupaten Tangerang dan pengembangan komoditas ternak di kerbau di tiga kabupaten (Pandeglang, Lebak dan Serang). Tangerang dijadikan kawasan pengembangan komoditas ternak sapi potong karena kabupaten tersebut secara wilayah startegis dan berdekatan dengan ibu kota Jakarta sekaligus memiliki populasi terbesar di Provinsi Banten. Kerbau merupakan komoditas ternak ruminansia besar unggulan Provinsi Banten. Populasi kerbau lebih tinggi dari populasi sapi. Sebaran kerbau berada di Kabupaten Pandeglang (25.091ekor), Kabupaten Lebak (38.833 ekor), Kabupaten Tangerang (9.799 ekor), Kabupaten Serang (26.385 ekor), Kota Tangerang (70 ekor), Kota Cilegon (1.462 ekor), Kota Serang (4.957 ekor), dan Kota Tangerang Selatan (35 ekor).
Ketersediaan pakan merupakan hal yang sangat penting dalam usaha peternakan. Di saat musim hujan ketersediaan pakan melimpah. Sebaliknya pada musim kemarau petani kekurangan pakan hijauan bahkan harus mengambil rumput dari daerah lain yang jaraknya bisa sampai 5-6 km. Hal ini dikarenakan petani hanya mengandalkan hijauan dari alam atau sisa hasil pertanian. Untuk mengatasi hal ini maka kami mengadakan demplot penanaman hijauan pakan ternak.
Penanaman hijauan pakan ternak ini dilakukan di lahan Kelompok Tani Amanah dengan luasan 5000 m2. Jenis hijauan yang ditanam adalah Rumput Gajah Taiwan. Pupuk yang diberikan berupa pupuk kandang. Rumput gajah Taiwan merupakan salah satu varietas dari rumput gajah (Pennisetum purpureum). Rumput ini berasal dari Taiwan dan pertama kali di tanam di Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang Bogor, Jawa Barat. Rumput ini merupakan salah satu jenis rumput unggul yang disukai oleh ternak. Walaupun rumput ini masih termasuk rumput gajah tetapi karakteristik dari rumput ini sedikit berbeda. Perbedaanya terdapat pada ukuran batang yang lebih kecil dan lunak. Hasil ubinan seluas 9 m2 yang rumput gajah yang diperoleh sebesar 108 kg. Sehingga dalam luas lahan 5000 m2 bisa diperoleh hasil sebesar 54 ton.
Kebutuhan hijauan pakan satu ekor sapi dewasa sebesar 10% dari bobot badan ternak. Rata-rata berat kerbau dewasa di Desa Cikoneng sebesar 400 kg. Sehingga kebutuhan rumput untuk pakan sebesar 40 kg/ekor/hari. Untuk memenuhi kebutuhan pakan kerbau sesesuai dengan kebutuhan dan populasi ternak yang ada, diperlukan
pengembangan luas pertanaman hijauan pakan sehingga penyediaan pakan hijauan dapat dilakukan. Teknologi fermentasi hijauan pakan juga akan sangat bermanfaat dalam memanfaatkan hijauan yang tersedia sekaligus menjaga ketersediaan pakan di musim kemarau.
Gambar 6. Kegiatan Bimtek dan Budidaya Hijauan Pakan Ternak
Model Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Inovasi
Melalui kegiatan ini, teknologi yang didiseminaskikan adalah Teknologi Budiaya Jagung Monokultur dengan Aplikasi Rock Phosphate dan Sistem tanam Zig-zag. Diseminasi inovasi teknologi jagung lahan kering Monokultur dengan Aplikasi Rock phosphate dan sistem tanam Zigzag dilakukan di lokasi Kawasan Pertanian Berbasis Inovasi (KPI) di KT Makmur Bersama, Desa Gunung Kendeng Kecamatan Gunung Kencana seluas 10 ha. Rakitan paket teknologi yang didiseminasikan adalah: Varietas Nasa 29, Rock Phosphate (1t/ha), sistem tanam zig zag, pengapuran dengan Dolomit (1 t/ha), penggunaan pupuk kandang (2 t/ha), pemupukan hara spesifik lokasi.
Terjadi peningkatan produksi penggunaan Rock Phosphate dan sistim tanam zigzag sebesar 35% dibandingkan dengan cara petani. Hasil ini sesuai dengan hasil penelitian dari BBSDLP dimana aplikasi Rock Phosphate dengan sistem tanam zigzag memberikan peningkatan produktivitas berkisar antara 23-34%. Peningkatan keuntungan teknologi menunjukkan bahwa penggunaan rockphosphate+zigzag memberikan tambahan keuntungan sebesar Rp. 2,564,000/ha-9,638,000/ha dibandingkan dengan cara petani pada saat harga pipilan kering ditingkat petani sebesar Rp. 6,000/kg.
Gambar 7 : Performa Tanaman Jagung di Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Inovasi
Percepatan Pendayagunaan dan Ekspose Hasil-hasil Pengkajian
Salah satu teknologi yang didiseminasikan melalui kegiatan ini adalah Teknologi Budidaya Talas Beneng. Provinsi Banten memiliki jenis talas besar (Xanthosoma undipes K.Kock), yang oleh masyarakat setempat diberi nama talas Beneng. Penamaan talas Beneng diawali pada tahun 2008, saat itu talas jenis ini mulai dimanfaatkan oleh masyarakat Juhut, kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang sebagai sumber karbohidrat dan produk olahan tradisional lainnya. Karakterisasi telah dilakukan sejak tahun 2016, hasil karakterisasi ditindaklanjuti dengan pendaftaran talas beneng ke Pusat Perlindungan varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian pada tahun 2017 dengan nomor pendaftaran 256/PVL/2017. Dilanjutkan dengan pelepasan varietas beneng ditandai dengan SK Kepmentan no.981/HK.540/C/10/2020 yang ditetapkan sejak tanggal 13 oktober 2020 yang menetapkan bahwa Xxxxxx telah menjadi varietas unggul nasional. Saat ini pemanfaatan talas Beneng sagat besar terutama sebagai produk ekspor baik ekspor ke luar provinsi Banten maupun ekspor ke luar negara Indonesia. Bentuk penjualan beneng tidak hanya dalam bentuk umbi segar, namun juga dalam bentuk gaplek, daun kering, bibit dan hasil olahan lainnya.
Besarnya permintaan baik talas maupun bibit talas menjadikan pertanaman talas Beneng semakin luas dan diminati oleh masyarakat di Kabupaten Pandeglang. Oleh karena itu BPTP Banten sebagai salah satu institusi yang mengawal proses pendaftaran dan pelepasan talas Beneng melakukan kajian budidaya talas Beneng dan telah disosialisasikan dalam bentuk Juknis, pendampingan kepada petani serta Seminar on line Temu teknologi dilaksanakan pada hari Rabu, 9 September 2020 pada jam
09.00 s.d. 12.00 WIB secara virtual dan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial.
Taman Agro Inovasi/Pendampingan KRPL/OPAL
Pekarangan Pangan Lestari “P2L” (sebelumnya KRPL) adalah upaya pemberdayaan rumah tangga secara lestari dalam satu kawasan untuk dapat menyediakan pangan keluarga yang beragam, bergizi, sehat dan aman (B2SA) melalui pemanfaatan teknologi inovatif, diikuti multi-aktivitas dan terintegrasi dengan berbagai kegiatan ekonomi kreatif serta bersifat gender. Kegiatan P2L di Provinsi Banten pada tahun 2020 sebanyak 55 unit/lokasi (pengembangan 20 unit dan penumbuhan 35 unit). Lokasi kegiatan tersebar di Kab. Pandeglang (8 Kec./15 Desa/16 KWT), Kab. Lebak (15
Kec./19 Desa/19 KWT), Kab. Serang 10 Kec./13 Desa/13 KWT), Kab. Tangerang (6 Kec./6 Desa/6 KWT) dan Kota Cilegon (2 Kec./2 Kel./2 KWT). Komponen kegiatan P2L adalah Pembangunan Kebun Bibit Desa, Demonstrasi Plot (Demplot), Pertanaman (Pemanfaatan Lahan Pekarangan) serta Pascapanen dan Pemasaran.
Selanjutnya Taman Agro Inovasi (Tagrinov) adalah model percontohan pengelolaan dan pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal, yang komponennya terdiri atas display tanaman dan display teknologi inovatif. Dsiplay tanaman dan inovasi teknologi yang dilaksanakan di lokasi Tagrinov BPTP Banten mencakup komoditas tanaman pangan (ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau, jagung, talas), tanaman sayuran dan buah (cabe keriting, cabe rawit, terong, tomat, kangkung, kailan, srikaya, jambu biji, jambu air, pepaya, kedondong, anggur brasil, buah tin), tanaman rempah dan herbal (lengkuas, jahe, kencur, sereh, kunyit, seledri, bawang daun, temu kunci, bawang dayak), serta tanaman hias (cyclop, gient, lipstick, bayaman, agave, lavender, sikas).
Penyediaan benih/bibit untuk pelaksanaan kegiatan Tagrinov dan mendukung kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dilaksanakan di Kebun Bibit Inti (KBI). Produksi aneka komoditas pertanian sebanyak 19,430 benih/bibit, teridri atas cabai keriting 2,600, cabai rawit 3,250, terong ungu 2,195, tomat 1,980, kailan 1,205, bunga
kol 250, pakchoy 700, sawi/caisin 200, bawang daun 350, bawang dayak 100 dan bunga matahari 6.000 butir. Benih tersebut dimanfaatkan untuk display tanaman dan display teknologi serta bantuan bagi kelompok wanita tani (KWT) sebagai pelaksana kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) pada beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Bantuan benih/bibit aneka komoditas pertanian bagi KWT pelaksana kegiatan P2L di Kabupaten/Kota Provinsi Banten sebanyak 17,915 benih/bibit, terdiri atas cabe keriting 2,250 bibit, cabe rawit 3,700 bibit, terong ungu 2,000 bibit, kalian 940 bibit, bunga kol 250 bibit, pakchoy 450 bibit, sawi/caisin 100 bibit, bawang daun 250 bibit, bawang dayak 30 bibit, dan bunga matahari 6.000 biji. Bantuan benih/bibit diberikan kepada KWT pelaksana kegiatan P2L di di Kab. Pendeglang (7,350 bibit), Kab. Serang (6,550 bibit) dan Kota Cilegon (4,015 bibit). Bantuan benih juga diberikan kepada KWT di Kota Tangerang dalam bentuk biji, yaitu: cabai rawit, terong ungu, bayam, kangkung, pakchoy, kailan, seledri dan bunga matahari.
Pada display tanaman dan teknologi di lokasi Tagrinov, penerapan teknologi budidaya kangkung dengan metode panen potong diperoleh hasil 8,4-11,0 kg pada lahan seluas 6.8 m2 atau 1.23-1.62 kg/m2, sedangkan produksi kangkung dengan sistem tanam larikan sebanyak 2.26 kg/m2 dan sistem sebar 2.07 kg/m2. Selanjutnya hasil panen 18 batang sayuran kailan diperoleh 800 g (44 g/batang) dan 30 batang pakchoy sebanyak 26 kg (87 g/batang). Pada display teknologi budidaya jagung pulut ungu varietas Paqiu diperoleh rataan tinggi tanaman 251.4 cm; tinggi tingkol 86.6 cm; panjang tongkol 22.8 cm; lingkaran tongkol 14.6 dan jumlah baris biji 12-17 (rataan 14 baris).
Display teknologi lainnya adalah budidaya kacang hijau, kacang tanah, cabai dan terong ungu. Pada budidaya kacang hijau varietas Vima-1 diperoleh hasil 3.79 kg (provitas 1.52 t/ha) dan Vima-5 3.32 kg (provitas 1.33 t/ha); kacang tanah varietas Hypoma-1 dalam bentuk polong basah sebanyak 7.85 kg (provitas 4.36 t/ha, Talam-1
3.3 kg (provitas 3.67 t/ha) dan Takar-2 3.1 kg (provitas 6.20 t/ha); cabai besar 15.81 kg (provitas 7.91 t/ha); cabai rawit 25.75 kg (provitas 4.29 t/ha) dan terong 98.10 kg (provitas 35.67 t/ha). Pada budidaya kacang tanah juga diperoleh calon benih kelas FS dari varietas Hypoma-1 sebanyak 3.60 kg (2,100 polong), Talam-1 sebanyak 1.35 kg (1,000 polong) dan Takar-2 sebanyak 1.20 kg (800 polong).
Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi pelaksana kegiatan, pendamping dan stakeholder lainnya, BPTP bersama dinas terkait tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota melaksanakan berbagai pelatihan atau bimbingan teknis sebanyak 6 kali dengan jumlah peserta 355 orang. Materi yang disampaikan pada bimtek meliputi : tujuan dan sasaran kegiatan P2L, strata dan fungsi lahan pekarangan, teknologi budidaya aneka tanaman (bedengan, polybag, pot, vertikultur, hidroponik/akuaponik, tabulampot, budikdamber), pembuatan pupuk organik padat dan cair, pembuatan mikro organisme lokal (MOL), pembuatan pestisida hayati, pengelolaan kebun/rumah bibit, olahan pangan lokal, serta pangan bergizi, berimbang, sehat dan aman (B2SA).
Gambar 8. Distribusi Benih Sayuran Kegiatan Tagrinov
Peningkatan Komunikasi, Koordinasi dan Diseminasi Hasil Inovasi Teknologi Badan Litbang Pertanian
Percepatan diseminasi inovasi teknologi pertanian untuk menjawab permasalahan pertanian di tingkat masyarakat diperlukan peran aktif penyuluh di lapangan bersama masyarakat dalam proses transfer inovasi sekaligus sebagai penggerak dalam perubahan sosial setempat. Upaya ini tentunya harus didukung suatu kegiatan yang komperhensif dan terintegrasi oleh semua pihak yang terkait di bidang pengembangan pertanian. Salah satu upaya yang tepat adalah dengan pemberdayaan sistem penyuluhan secara partisipatif dengan meningkatkan peran penyuluh melalui pelibatan kegiatan penyuluhan secara bersama-sama sesuai peran masing-masing di wilayahnya. Meningkatkan Koordinasi dan alih teknologi kepada pelaku utama pertanian. Tujuan kegiatan adalah (1) Melakukan percontohan, pendampingan dan supervise pengelolaan usahatani yang efisien. (2) Meningkatkan dinamika kelembagaan serta PSK (Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan anggota kelompok. Capaian kegiatan yang telah dilakukan dalam pendampingan penerapan teknologi pada utama di Dinas Pertanian Provinsi Banten antara lain pengawalan peningkatan produktivitas dan mutu pada beberapa komoditas antara lain tanaman durian terutama pada aspek rehabilitasi tanaman, bawang merah, cabe merah dan Melon terutama pada aspek Good Handling Practice (GHP). Provinsi banten menempatkan durian sebagai prioritas utama komoditas hortikultura. Tanaman durian telah berkembang luas melalui program pemerintah maupun inisiatif petani dalam memdibudidayakan durian. Perkembangan yang cukup pesat tanaman durian tidak terlepas dari faktor pendorong berupa pasar buah durian besar untuk konsumsi di Provinsi Banten maupun ke Jakarta, hal lainnya yang menjadi pertimbangan adalah potensi lahan dan nilai ekonomis usahatani durian. Sentra tanaman durian tersebar di beberapa kabupaten yaitu kabupaten Serang, Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Program pemerintah terus dilakukan melalui pembangunan kawasan, promosi (kontes durian), penyediaan bibit unggul dan perbaikan kultur teknis serta pasca panen dan pengolahan. Beberapa pertimbangan yang menjadi dasar antara lain potensi lahan pertanian yang masih cukup luas dan potensi pasar yang strategis. Pengembangan durian dilakukan dengan cara membangunan kawasan durian, promosi (kontes durian) dan penyediaan bibit unggul serta memperbaiki kultur teknis budidaya tanaman durinan. Tanaman durian
yang tumbuh saat ini selain hasil budidaya dengan bibit diperoleh dari varietas unggul, juga sebagaian petani yang memperoleh bibit sembarangan (kurang bermutu).
Pemilihan Bibit durian sangat menentukan terhadap hasil yang diharapkan. Tanaman durian akan diketahui keunggulannya setelah tanaman berbuah. Upaya yang dapat dilakukan ketika tanaman telah berproduksi tetapi tidak sesuai harapan adalah dengan melakukan rehabilitasi tanaman menggunakan teknik top working. Teknik top working pada tanaman buah durian pada dasarnya adalah sama seperti teknik penyambungan pada bibit durian muda yaitu memadukan batang bawah dengan batang atas namun pada top working batang bawah yang digunakan adalah pohon yang besar dan akar yang kuat.
Pengembangan teknik Top working telah dilakukan pada sentra produksi durian di kabupaten Serang yaitu Kec. Cinangka dan Kec. Gunungsari. Diseminasi teknologi top working dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan terhadap petani sebanyak 20 orang. Berdasarkan hasil demontrasi teknik top working diperoleh informasi bahwa tingkat keberhasilan mencapai 95% (tumbuh), petani cukup antusias dengan teknologi ini dan telah mengadopsi untuk memperbaiki tanaman hingga 10 ha.
Gambar 7. Kegiatan Diseminasi Teknologi Top Working Durian
Pendampingan Petani Milenial
Pendampingan kelembagaan dan Agribisnis papaya dilakukan di kelembagaan petani milenial yaitu di KT Xxxxxx Xxxx Desa Pasir Goong, Kecamatan Cadasari Kabupeten Pandeglang. Petani milenial adalah petani muda yang melek teknologi dan merupakan cikal bakal penerus pembangunan pertanian di masa yang akan dating. Pembinaan petani milenial perlu dilakukan, saah satunya melalui pendampingan teknologi dan kelembagaan yang diinisiasi oleh BPTP Banten.
Pendampingan agribisnis papaya dilakukan pada tahun 2020 dengan paket teknologi sebagai berikut : Diseminasi VUB pepaya Balitbangtan (merah Delima, 1,000 benih), teknik pemupukan pepaya, sanitasi lahan, pengelolaan hama dan penyakit terpadu, panen, pasca panen (grading).
Hasil kinerja diseminasi terlihat dari didapatkannya panen buah pepaya yang mencapai 1.2-1.5 kg/buah dengan rasa manis, daging buah tebal (3-3.5 cm), daging buah kenyal, daya simpan lama. Nilai keuntungan berdasarkan B/C ratio dapat mencapai 1,8. Adapun dalam penataan kelembagaan telah tersusun profil KTT Pasir Cigoong, Struktur organisasi kelompok dan pembagian tugas dan fungsi dalam organisasi.
Gambar 8. Kegiatan Diseminasi Teknologi Pepaya Delima
Sasaran 3: Tersedianya model pengembangan inovasi pertanian spesifik lokasi di Provinsi Banten
Model Kawasan Pertanian Berbasis Inovasi Jagung di Provinsi Banten
Model Kawasan Pertanian Berbasis Inovasi (KPI) Jagung diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk petani melalui penerapan inovasi kelembagaan ekonomi petani dan penerapan inovasi teknologi pertanian yang menciptakan efisiensi, diferensiasi dan diversifikasi yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan petani. Model KPI baru dilaksanakan pada tahun 2020 dengan tujuan 1) menyusun rancang bangun inovasi teknologi, 2) implementasi inovasi teknologi budidaya jagung lahan kering, dan 3) meningkatkan produksi/produktivitas.
Inisiasi model KPI dilaksanakan di Wilayah Korporasi Jagung yaitu di Desa Gunung Kendeng dan Desa Kramat jaya, Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten
Lebak. Rancang bangun Model KPI yang dikembangkan adalah Model Kelembagaan Usahatani Berbasis Inovasi jagung. Model KPI terdiri atas dua sub model, yaitu sub model-1 (inovasi teknologi) dan sub model-2 (inovasi kelembagaan). Sub model-1 inovasi teknologi adalah menjadikan kawasan KPI sebagai pusat pengembangan inovasi teknologi jagung lahan kering yang akan menjadi acuan teknologi bagi usahatani jagung lahan kering di tempat lainnya. Sub model-1 inovasi teknologi telah dilaksanakan pada lahan seluas 10 ha pada MK tahun 2020.
Sub model-2 penataan kelembagaan secara eksisting sudah ditata menjadi beberapa sub unit yaitu kelembagaan sarana dan prasarana produksi, teknis produksi serta pemasaran dan promosi. Penataan kelembagaan belum dilakukan secara langsung hanya melalui komunikasi daring dikarenakan pandemic covid-19.
Implementasi inovasi teknologi jagung lahan kering yang diperkenalkan adalah teknologi Rock Phosphate, pengapuran dengan Dolomit, penggunaan pupuk kandang, cara tanam zigzag dengan varietas Nasa 29 (Varietas Badan Litbang) dan varietas pembanding NK 212 (Varietas eksisting). Kinerja teknologi diperlihatkan dengan adanya peningkatan produksi penggunaan Rock Phosphate dan sistim tanam zigzag yang mampu meningkatkan produksi sebesar 35% dibandingkan dengan cara petani. Sedangkan aplikasi SP-36 dengan sistim tanam zigzag juga mampu menghasilkan produktivitas lebih tinggi sebesar 23% dibandingkan dengan cara petani.
Peningkatan keuntungan teknologi menunjukkan bahwa penggunaan rockphosphate+zigzag memberikan tambahan keuntungan sebesar Rp. 2,564,000/ha- 9,638,000/ha. Teknologi rockphosphate+zigzag menghasilkan total keuntungan sebesar Rp. 20,158,000/ha, lebih tinggi dibandingkan dengan aplikasi SP-36 (Rp. 17,594,000/ha) dan petani (Rp. 10,520,000/ha), pada saat harga pipilan kering ditingkat petani sebesar Rp. 6,000/kg.
Gambar 9. Kegiatan Budidaya Lahan Jagung Pada Lahan Kering Masam dengan Rock Phospate
Sasaran 4: Tersedianya benih unggul komoditas pertanian di Provinsi Banten
Produksi benih sumber padi
Benih sumber memegang peranan penting dalam menunjang ketersediaan benih bagi pengguna. Kualitas serta kuantitas benih sumber akan mendorong peningkatan produksi dan produktivitas tanaman. UPBS BPTP didirikan pada tanggal 30 Desember 2010 memiliki mandate untuk memproduksi dan mendistribusikan benih sumber varietas unggul baru (VUB) yang dihasilkan oleh Balitbangtan Kementrian Pertanian.
Sejak tahun 2012-2020 UPBS BPTP Banten telah menghasilkan sebanyak 48.9 ton benih kelas FS dan 133.5 ton benih SS. Jenis VUB yang telah diproduksi sebanyak 33 VUB diantaranya, Ciherang, Cigeulis, Mekongga, Inpari 1, Inpari 6, Inpari 10, Inpari
13, Inpari 19, Inpari 22, Inpari 24, Inpari 27, Inpari 30, Inpari 32, Inpari 33, Inpari 42, dan Inpari 43. Dukungan penyediaan benih sumber ini diharapkan dapat memberikan dampak dalam tersedianya benih padi sesuai prinsip enam tepat (tepat waktu, jumlah, jenis, tempat, mutu, harga) di Provinsi Banten melalui sistem penyediaan dan sistem perbenihan yang efektif dan efisien.
Capaian kinerja produksi benih telah melebihi target yang ditetapkan. Benih Inpari 32 kelas FS sebanyak dihasilkan 1,150 kg (230% dari target) dan Inpari 43 kelas SS sebanyak 1,690 kg (338% dari target), dengan rata-rata capaian 248% (Tabel 8). Selain didistribusikan secara komersial, juga dilakukan distribusi bantuan benih sumber sebanyak 250 kg benih Inpari 43 kelas SS untuk mendukung program penangkaran benih di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang.
Tabel 8. Produksi Benih Sumber Kelas FS dan SS UPBS BPTP Banten Tahun 2020
Varietas | Kelas | Target (Kg) | GKG (Kg) | Benih (Kg) |
Inpari 32 | BS-FS | 500 | 1,963 | 1,150 |
Inpari 43 | FS-SS | 500 | 1,921 | 1,690 |
Gambar 10. Kegiatan Teknologi Produksi Benih Sumber/UPBS
Produksi benih sebar padi
Produksi benih sebar padi sawah (kelas ES) bertujuan untuk diseminasi varietas unggul baru (VUB) yang dihasilkan oleh Badan Litbang Pertanian serta untuk mendorong peningkatan produksi dan produktivitas padi di Provinsi Banten. Benih merupakan salah satu faktor produksi yang murah dan mudah dan secara signifikan meningkatkan produksi serta kualitas hasil. Badan Litbang pertanian sampai tahun 2019 telah menghasilkan lebih dari 250 VUB padi, namun demikian penggunaan ditingkat petani masih rendah.
Program produksi benih sebar sangat strategis untuk mendiseminaskan VUB padi Balitbangtan. BPTP Banten melalui Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) telah memproduksi benih sebar sebanyak 75,097 kg selama periode tahun 2021-2020. Potensi luas lahan yang ditanami seluas 3,003.88 ha, meliputi Kabupaten pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang serta Kota Cilegon. Jumlah VUB yang telah didiseminasikan sebanyak 14 VUB diantaranya Inpago 8, Inpago 5, Inpari IR Nutri Zink, Inpari 43, Inpari 42, Inpari 24, Inpari 30, Inpari 33,
Inpari 32, dan Inpari 19.
Capaian kinerja UPBS BPTP Banten tahun 2020 dalam memproduksi benih sebar melebihi target yang ditetapkan. Target produksi sebesar 3,000 kg ES tercapai
menjadi 3.345 kg atau mengalami peningkatan sebesar 112% dari target. Benih VUB kelas ES yang diproduksi adalah Inpari IR Nutri Zinc 1,655 kg dan Inpago 8 sebanyak 1,690 kg. Distribusi berupa benih bantuan ke Kabupaten Pandeglang (1,030 kg) dan Kabupaten Tangerang (2,315 kg). Umpan balik VUB diperoleh dari hasil respon display VUB dan wawancara yang dilakukan kepada petani, petani penangkar dan pengusaha/pedagang beras. Respon terhadap VUB berdasarkan performa tanaman dan komponen hasi serta uji preferensi diperoleh informasi varietas yang cukup adaptif dan disukai adalah Inpari 32 dan Inpari 43. Adapun varietas lainnya yang potensial untuk dikembangkan adalah Inpari 45, Mantap, Cakrabuana, Padjajaran dan Inpari IR Nutri Zinc. Selanjutnya, hasil wawancara petani, penangkar dan pengusaha penggilingan padi preferensi VUB masih didominasi oleh varietas Ciherang dan Mekongga. VUB lainnya yang memiliki peluang menggantikan sementara Xxxxxxxx adalah Inpari 30 dan Inpari 32.
Produksi benih cabai
Cabai merah merupakan salah satu komoditas sayuran strategis dan politis karena berpengauh terhadap inflasi ekonomi di Indonesia. Disisi lain penyebaran VUB cabai hasil Balitbangtan sangat rendah di Provinsi Banten. Melalui kegiatan perbanyakan benih cabai diharapkan ketersediaan benih VUB cabai Balitbangtan dapat tersedia di Provinsi Banten. Kegiatan produksi benih cabai pertamakali diinisiasi melalui kegiatan Pendampingan Kawasan Hortikultura dengan melakukan pembinaan petani cabai untuk menjadi penangkar benih cabai seluas 0.05 ha dengan hasil yang diperoleh
2.5 kg. Hasil benih ini telah tersebar kepada petani-petani cabai yang ada di Kabupaten Pandeglang dan mendapatkan respon positif, sehingga pada tahun 2020 dilakukan penangkaran benih cabai untuk memenuhi permintaan akan VUB cabai Balitbangtan.
Target produksi benih cabai tahun 2020 sebanyak 3 kg benih cabai merah keriting varietas Kencana. Produksi dilakukan di Kelompok Tani Ciminyak Jaya Desa Kramatjaya Kabupaten Lebak seluas 6,000 m2 dengan populasi 8,000 pohon. Pertanaman dilakukan pada bulan Juni 2020 namun mengalami gagal panen benih akibat serangan penyakit layu phytophtora . Produksi benih dilanjukan kembali dengan dana swadaya petani pada bulan Agustus 2020 sebanyak 1,800 pohon. Namun demikian, hingga akhir tahun target tersebut masih berupa calon benih yang
diperkirakan akan tersedia dalam beberapa bulan ke depan, dengan volume setara dengan 3kg benih. Panen baru dilakukan pada akhir Desember sehingga ketersediaan benih cabai varietas Kencana baru akan tersedia pada Februari 2021.
Gambar 11. Kegiatan Produksi Benih Cabai
Sasaran 5: Terjalinnya kerjasama di bidang pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian
Jejaring/kerjasama Pengkajian Teknologi Pertanian yang Terbentuk
BPTP Banten telah melakukan kerjasama pengkajian dengan berbagai pihak seperti Pemerintah daerah, BUMN, Swasta, Perguruan Tinggi dan stakeholder lainnya. Capaian kinerja kerjasama pengkajian menghasilkan tujuh Perjanjian Kerja Sama (PKS) (Tabel 9). Kerjasama yang terjalin antara lain dengan STIE Banten, Bank Indonesia, Fakultas Pertanian Universitas Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx, LPPM IPB, dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang.
Gambar 12. Kegiatan Penandantangan Dokumen Kerjasama dengan Berbagai Lembaga
Tabel 9. Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang Terwujud Tahun 2020
No | Judul Kerjasama | Mitra Kerjasama | Periode | Keterangan |
1 | Perjanjian Kerjasama dalam rangka Program Pengabdian Masyarakat | STIE Banten | 24 Januari 2020 - 24 Januari 2022 (3 tahun) | Kegiatan PESAT STIE belum terlaksana akibat pandemi Covid-19 |
2 | Bantuan Teknis Berupa Pembuatan Demplot dan Pendampingan Klaster Cabai Kelompok Tani Setia Kawan | Bank Indonesia | 24 April 2020 s.d 31 Desember 2020 atau sampai panen selesai | Sedang pelaksanaan kegiatan (lintas tahun) |
3 | Kerjasama Pengembangan Kompetensi Peserta Didik | SMKN Pertanian Kota Serang | 4 Mei 2020 s.d 4 Mei 2021 | Telah dilaksanakan |
4 | Kerjasama Penelitian, Pengabdian Pada Masyarakat, Publikasi/Seminar, dan Kuliah Kerja Profesi di Bidang Pertanian | Fakultas Pertanian Untirta | 8 Mei 2020 - 8 Mei 2021 (1 tahun) | Telah dilaksanakan |
5 | Bantuan Teknis Berupa Pembuatan Demfarm dan Pendampingan Klaster Padi Gapoktan Sukabungah | Bank Indonesia | 10 Juni 2020 s.d 30 November 2020 atau sampai musim panen selesai | Telah dilaksanakan |
6 | Kerjasama Penelitian dan Publikasi Karya Ilmiah | LPPM IPB | 8 Juni 2020 s.d. 8 Juni 2021 | Telah dilaksanakan |
7. | Kerjasama Penyusunan Petunjuk Teknis Produksi Benih dan Budidaya Talas Beneng | Dinas Pertanian Kab. Pandeglang | 8 Oktober – Desember 2020 | Telah dilaksanakan |
Sasaran 6: Terbentuknya sinergi operasional dan terciptanya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi teknologi pertanian unggul spesifik lokasi di Provinsi Banten
Layanan Dukungan Manajemen Eselon 1, Layanan Sarana dan Prasarana Internal, dan Layanan Perkantoran.
Untuk mencapai sasaran tersebut diukur dengan menggunakan satu Indikator Kinerja. Adapun pencapaian target dari masing-masing indikator kinerja dapat digambarkan pada Tabel 10.
Mengacu pada target indikator kinerja, Layanan Dukungan Manajemen Eselon I di BPTP Banten telah mencapai target, dimana dari target yang ditetapkan 1 Layanan dapat tercapai 100%. Layanan Dukungan Manajemen Eselon I meliputi: penyusunan
rencana program dan penyusunan rencana anggaran, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, pengelolaan keuangan (UAPPA/B-W Kementerian Pertanian dan pengelolaan administrasi kegiatan satker dan ISO 9001-2015), pelayanan humas dan protokoler, koordinasi dan sinkronisasi manajemen Balitbangtan, dan pengelolaan Kebun Percobaan (pemberdayaan IP2TP).
Tabel 10. Indikator Kinerja dan Capaian Kinerja Layanan Operasional BPTP Banten tahun 2020
Indikator Kinerja | Target | Realisasi | Capaian (%) |
Layanan Dukungan Manajemen Eselon 1 | 1 Layanan | 1 Layanan | 100 |
Layanan Sarana dan Prasarana Internal | 1 Layanan | 1 Layanan | 100 |
Layanan Perkantoran | 1 Layanan | 1 Layanan | 100 |
Layanan Sarana dan Prasarana Internal di BPTP Banten telah mencapai target, dari target yang ditetapkan 1 Paket dapat tercapai 100%. Layanan sarana dan prasarana Internal yang dilaksanakan di BPTP Banten tahun 2020 adalah renovasi atap rumah bibit di Kebun Percobaan/IP2TP Singamerta.
Layanan Perkantoran di BPTP Banten telah mencapai target, dimana dari target yang ditetapkan 1 Layanan dapat tercapai 100%. Layanan Perkantoran meliputi: gaji dan tunjangan, operasional dan pemeliharaan kantor (kebutuhan sehari-hari perkantoran, langganan daya dan jasa, pemeliharaan kantor, dan belanja terkait pelaksanaan operasional perkantoran). Dalam masa pandemi Covid-19, dialokasikan anggaran penanganan Covid-19 yang terdapat dalam Layanan Perkantoran meliputi: belanja barang operasional (vitamin, madu, thermogun, aid kit) belanja barang persediaan (masker, handsanitizer, paket euca, face shield, bahan desinfektan), belanja jasa (rapid test, SWAB, dan biaya penyemprotan desinfektan), dan pemeliharaan gedung dan bangunan (tempat cuci tangan portabel/permanen).
Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM BPTP Banten
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukaan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Untuk itu, perlu secara kongkret untuk melaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM menjadi salah satu indikator kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten dengan target nilai ZI tahun 2020 adalah 79.
Penilaian ZI menuju WBK/WBBM oleh asesor internal Badan Litbang Pertanian terhadap UK/UPT seluruh Indonesia telah dilakukan pada pekan ke-3 Bulan Nopember 2020. Hasil penilaian telah diumumkan pada acara “Pemaparan Hasil Penilaian Pembangunan Zona Integritas” yang berlangsung secara virtual pada Hari Jumat, 20 Nopember 2020. BPTP Banten mendapat nilai ZI menuju WBK/WBBM sebesar 86.53, lebih tinggi 7.53 poin dari target yang telah ditetapkan.
Evaluasi Kinerja Layanan Publik Melalui Pengukuran IKM
BPTP Banten melaksanakan pelayanan publik berdasarkan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Balai Nomor: 28/Kpts/OT.080/I.12.10/01/2016 tanggal 4 Januari 2016. Sebagai evaluasi terhadap kinerja pelayanan informasi publik dan pelayanan publik lainnya seperti layanan konsultasi, perpustakaan, UPBS, dan magang/penelitian, BPTP Banten menyebarkan kuesioner Pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada para pengguna layanan.
Nilai SKM diperoleh dari 9 unsur penilaian sebagaimana diatur dalam Permenpan No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Sembilan unsur tersebut adalah: 1) persyaratan, 2) sistem, mekanisme, dan prosedur, 3) waktu penyelesaian, 4) biaya/tarif, 5) prosedur spesifikasi jenis pelayanan, 6) kompetensi pelaksana, 7) perilaku pelaksana, 8) penanganan pengaduan, saran, dan masukan, 9) sarana dan prasarana.
Selama semester I 2020, nilai IKM BPTP Banten adalah 84,09 yang berarti mutu pelayanan B atau kinerja unit layanan kategori BAIK. Pada Semester II 2020, nilai IKM BPTP Banten mengalami peningkatan signifikan menjadi 87.66 namun masih tergolong ke dalam mutu pelayanan B dengan kinerja unit layanan kategori BAIK.
Dengan demikian, nilai IKM BPTP Banten tahun 2020 adalah 85.88 yang berarti mutu pelayanan berkategori B atau kinerja unit layanan kategori BAIK.
3.3. Akuntabilitas Keuangan
Realisasi Keuangan
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, alokasi anggaran yang diperoleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) pada tahun anggaran 2020 seteleh beberapa kali revisi sebesar Rp. 8,850,209,000,- dengan realisasi per tanggal 29 Desember 2020 sebesar Rp. 8,638,993,582,- (97.61%). Realisasi anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp. 4,572,684,151,- (99.00%), belanja barang Rp. 4,037,379,431- (96.08%) dan belanja modal Rp. 28,930,000,- (100.00%) Secara rinci realisasi anggaran berdasarkan output kegiatan dapat dilihat pada Tabel 11.
Tabel 11. Realisasi anggaran berdasarkan output kegiatan BPTP Banten Tahun 2020
Kode | Judul Kegiatan | Pagu | Realisasi | Persentase (%) |
180.09.12 | Program Penciptaan Teknologi dan Inovasi Pertanian Bio-Industri Berkelanjutan | 8,850,209,000 | 8,471,555,197 | 95.72 |
1801.201 | Teknologi Spesifik Lokasi | 147,049,000 | 145,977,100 | 99.27 |
1801.202 | Diseminasi Teknologi Pertanian | 918,042,000 | 902,924,782 | 98.35 |
1801.204 | Model Pengembangan Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi | 150,495,000 | 150,245,000 | 99.83 |
1801.219 | Benih Padi | 69,884,000 | 69,467,700 | 99.40 |
1801.228 | Kerjasama Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian | 11,427,000 | 11,280,630 | 98.72 |
1801.301 | Benih Cabai | 36,116,000 | 35,695,500 | 98.83 |
1809.950 | Layanan Dukungan Manajemen Es I | 532,216,000 | 528,807,121 | 99.39 |
1809.951 | Layanan Sarana dan Prasarana Internal | 28,930,000 | 28,930,000 | 100.00 |
1809.994 | Layanan Perkantoran | 6,956,050,000 | 6,773,738,583 | 97.37 |
Realisasi belanja dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip penghematan dan efisiensi, namun tetap menjamin terlaksananya program/kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL). Secara rinci pagu dan realisasi anggaran satker BPTP Banten berdasarkan jenis belanja dapat dilihat pada Tabel 12 berikut.
Tabel 12. Realisasi berdasarkan jenis belanja BPTP Banten Tahun 2020
No | Jenis Belanja | Pagu Anggaran (Rp.) | Realisasi (Rp.) | Persentase (%) |
1. | Pegawai | 4,619,040,000 | 4,572,684,151 | 99.00 |
2. | Xxxxxx | 4,202,239,000 | 4,037,379,431 | 96.08 |
3. | Modal | 28,930,000 | 28,930,000 | 100.00 |
Total | 8,850,209,000 | 8,638,993,582 | 97.61 |
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) fungsional Satker BPTP Banten pada tahun 2020 sebesar Rp. 144,000,000,- dengan realisasi sebesar Rp. 134,723,000,- terdiri dari penerimaan umum dan penerimaan fungsional dengan persentase pencapaian realisasi sebesar 93.56%. Estimasi dan realisasi PNBP BPTP Banten tahun 2015-2020 dapat dilihat pada Tabel 13 berikut.
Tabel 13. Target dan realisasi PNBP BPTP Banten tahun 2015-2020
Tahun | Target (Rp.) | Realisasi (Rp.) | Capaian (%) |
2015 | 54,975,000,- | 385,347,541,- | 700.95 |
2016 | 96,600,000,- | 155,051,608,- | 160.51 |
2017 | 112,824,000,- | 104,980,300,- | 93.05 |
2018 | 106,172,000,- | 105,097,000,- | 98.99 |
2019 | 145,592,000,- | 122,638,000,- | 84.20 |
2020 | 144,000,000,- | 134,723,000,- | 93.56 |
Dari hasil PNBP tersebut dikembalikan lagi ke BPTP dan dimanfaatkan untuk perbaikan saluran irigasi, perbaikan kandang ayam, pembelian saprodi, serta pembelian dan perbaikan sarana/prasarana. Untuk tahun anggaran 2020, realisasi PNBP dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan IP2TP Singamerta.
Lampiran 1. Perjanjian Kinerja Tahun 2020 BPTP Banten
Lampiran 2. Perjanjian Kinerja Tahun 2020 Sub Bagian Tata Usaha BPTP Banten
Lampiran 3. Perjanjian Kinerja Tahun 2020 Seksi Kerjasama dan Pelayanan Pengkajian BPTP Banten