DAFTAR INFORMASI PUBLIK UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM)
DAFTAR INFORMASI PUBLIK UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM)
1. Informasi yang Tersedia Setiap Saat
No. | Jenis Informasi | Keterangan |
1. | Informasi mengenai Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan Universitas Negeri malang (UM) | Berikut ini adalah Kumpulan Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang (UM) yang diterbitkan pada tahun 2016. Pada tahun 2016 terdapat 45 Keputusan Rektor. Keputusan Rektor Nomor 4.1.4/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Personalia Unit Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa Universitas Negeri Malang (UM) 1. Keputusan Rektor Nomor 4.1.4/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Personalia Unit Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa Universitas Negeri Malang (UM) 2. Keputusan Rektor Nomor 4.1.5/UN32/KP/2016 Tentang Pengangkatan Tim Teknis Pengadaan Barang Dan Jasa Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Anggaran 2016 3. Keputusan Rektor Nomor 4.1.6/UN32/KP/2016 Tentang Pengangkatan Personalia Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Anggaran 2016 4. Keputusan Rektor Nomor 4.1.7/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pejabat Pengadaan Universitas Negeri Malang (UM) 5. Keputusan Rektor Nomor 4.1.14/UN32/KP/2016 Tentang Penugasan Koordinator Pengelola Perpustakaan Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM) 6. Keputusan Rektor Nomor 5.1.1/UN32/KP/2016 Tentang Pejabat Perbendaharaan Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Anggaran 2016 7. Keputusan Rektor Nomor 5.1.2/UN32/KP/2016 Tentang Pemegang Uang Muka Kerja Dan Staf Pemegang Uang Muka Kerja Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Anggaran 2016 8. Keputusan Rektor Nomor 5.1.3/UN32/KP/2016 Tentang Pengelola Perlengkapan Unit Dan Staf Pengelola Perlengkapan Unit Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Anggaran 2016 9. Keputusan Rektor Nomor 6.1.3/UN32/KP/2016 Tentang Pengangkatan Personalia Xxx Xxxxxxxxxx Unit Fungsional Satuan Pengamanan (SATPAM) Universitas Negeri Malang (UM) 10. Keputusan Rektor Nomor 8.1.1/UN32/KP/2016 Tentang Pengangkatan Kepala Urusan Pada Subbag Rumah Tangga Bagian UHTBMN Biro Umum Dan |
Keuangan (BUK) Universitas Negeri Malang (UM) 11. Keputusan Rektor Nomor 8.1.2/UN32/KP/2016 Tentang Pengangkatan Personalia Badan Konsultasi Dan Bantuan Hukum Universtias Negeri Malang (UM) 12. Keputusan Rektor Nomor 14.1.1/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhantian Dan Penugasan Koordinator Program Studi Studi Ilmu Ekonomi Program Magister Pada Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM) 13. Keputusan Rektor Nomor 14.1.11/UN32/KP/2016 Tentang Penugasan Tim Pengembang Hubungan Intenasional Universitas Negeri Malang (UM) 14. Keputusan Rektor Nomor 14.1.12/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Anggota Senat Universitas Negeri Malang (UM) 15. Keputusan Rektor Nomor 20.1.1/UN32/KP/2016 Tentang Penugasan Koordinator Program Studi Fisika Program Magister Pada Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM) 16. Keputusan Rektor Nomor 21.1.1/UN32/KP/2016 Tentang Pembentukan Dan Pengangkatan Personalia Unit Pengembangan Sarana Dan Prasarana UM Dengan Dana Pinjaman Hutang Luar Negeri (PHLN) 17. Keputusan Rektor Nomor 21.1.2/UN32/KP/2016 Tentang Penugasan Ketua Tim Protokoler Universitas Negeri Malang (UM) 18. Keputusan Rektor Nomor 21.1.3/UN32/KP/2016 Tentang Penugasan Staf Ahli Pengembang Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Teknologi Informasi Dan Komunikasi (PTIK) Universitas Negeri Malang (UM) 19. Keputusan Rektor Nomor 21.1.4/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Personalia Poliklinik Universitas Negeri Malang (UM) 20. Keputusan Rektor Nomor 1.2.8/UN32/KP/2016 Tentang Pengangkatan Personalia Tim Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) Universitas Negeri Malang (UM) 21. Keputusan Rektor Nomor 4.2.1/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Staf Ahli Wakil Rektor I (Bidang Akademik) Universitas Negeri Malang (UM) 22. Keputusan Rektor Nomor 15.2.2/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Sekretaris Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Malang (UM) 23. Keputusan Rektor Nomor 15.2.3/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Kepala Laboratorium Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Malang (UM) 24. Keputusan Rektor Nomor 15.2.7/UN32.25/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Sebagai Anggota Komisi Senat Universitas Negeri Malang (UM) 25. Keputusan Rektor Nomor 7.3.1/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan |
Penugasan Tim Pusat Pengembangan Pendidikan Profesi Guru (P2PPG) Pada LP3 Universitas Negeri Malang (UM) 26. Keputusan Rektor Nomor 7.3.2/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Tim Pusat Pengembangan Sumber Belajar (P2SB) Pada LP3 Universitas Negeri Malang (UM) 27. Keputusan Rektor Nomor 7.3.3/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Tim Pusat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran, Dan Penilaian (P2KPP) Pada LP3 Universitas Negeri Malang (UM) 28. Keputusan Rektor Nomor 7.3.4/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Koordinator Kegiatan Agama Pusat Pengembangan Kehidupan Beragama (P2KB) Pada LP3 Universitas Negeri Malang (UM) 29. Keputusan Rektor Nomor 7.3.5/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Tim Pusat Pengembangan Program Pengalaman Lapangan (P2PPL) Pada LP3 Universitas Negeri Malang (UM) 30. Keputusan Rektor Nomor 7.3.6/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Koordinator Matakuliah Keilmuan Dan Keterampilan (MKK) Pusat Pengembangan Mata Kuliah Universiter (P2MU) Pada LP3 UM 31. Keputusan Rektor Nomor 7.3.7/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Koordinator Matakuliah Pengembangan Dan Kepribadian (MPK) Pusat Pengembangan Matakuliah Universiter (P2MU) Pada LP3 Universitas Negeri Malang (UM) 32. Keputusan Rektor Nomor 7.3.8/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Dosen Konselor Pusat Pengembangan Bimbingan Dan Konseling Mahasiswa (P2BKM) Pada LP3 Universitas Negeri Malang (UM) 33. Keputusan Rektor Nomor 11.3.1/UN32/KP/2016 Tentang Penugasan Staf Teknis Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Negeri Malang (UM) 34. Keputusan Rektor Nomor 14.3.4/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Anggota Senat Univesitas Negeri Malang (UM) 35. Keputusan Rektor Nomor 21.3.1/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Anggota Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Negeri Malang (UM) 36. Keputusan Rektor Nomor 21.3.2/UN32/KP/2016 Tentang Pengangkatan Panitia Penghapusan Dan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) Berupa Bangunan Gedung Pendidikan Pada Kampus 3 UM Di Blitar 37. Keputusan Rektor Nomor 28.3.1/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Ketua Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang (UM) |
38. Keputusan Rektor Nomor 1.4.2/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Kepala Upt Balai Bahasa Dan Budaya Universitas Negeri Malang (UM) 39. Keputusan Rektor Nomor 1.4.4/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Kepala Laboratorium Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang (UM) 40. Keputusan Rektor Nomor 11.4.1/UN32/KP/2016 Tentang Penugasan Kepala Laboratorium Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang (UM) 41. Keputusan Rektor Nomor 2.5.2/UN32/KP/2016 Tentang Penugasan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Bahasa Dan Budaya Universitas Negeri Malang (UM) 42. Keputusan Rektor Nomor 2.5.3/UN32/KP/2016 Tentang Penugasan Direktur Bahasa Indonesia Untuk Penutur Asing (BIPA) Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Bahasa Dan Budaya Universitas Negeri Malang (UM) 43. Keputusan Rektor Nomor 2.5.5/UN32/KP/2016 Tentang Pengangkatan Xxx Xxxxxxxx (Steering Committee) Proyek 4 In 1 PIU-IDB Universitas Negeri Malang (UM) 44. Keputusan Rektor 2.5.10/UN32/KP/2016 Tentang Pemberhentian Xxx Xxxxangkatan Panitia PelaksanaProject Implementation Unit Islamic Development Bank (PIU-IDB) UM Tahun Anggaran 2016 45. Keputusan Rektor Nomor 18.5.1/UN32/KP/2016 Tentang Delegasi Wewenang Pengelolaan UPT Balai Bahasa Dan Budaya Universitas Negeri Malang (UM) Kumpulan Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Tahun 2015. 1. Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Dan Pengembangan Kelompok Bidang Keahlian Dosen Universitas Negeri Malang (UM) 2. Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Supelemen Buku Pedoman Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) Tahun 2014 3. Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Remunerasi Bagi Dosen Dan Tenaga Kependidikan Di Universitas Negeri Malang (UM) 4. Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Bisnis Universitas Negeri Malang Tahun 2015-2019 5. Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Pusat Bisnis Universitas Negeri Malang (UM) Kumpulan Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Tahun 2014. 1. Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rapat dan Sidang Senat Universitas Negeri Malang (UM); 2. Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan, Tata Cara |
Pelayanan, dan Penggunaan Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM); 3. Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan, Tata Cara Pelayanan, dan Penggunaan Gedung Sasana Krida Universitas Negeri Malang (UM); 4. Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan, Tata Cara Pelayanan, dan Penggunaan Gedung Sasana Budaya Universitas Negeri Malang (UM); 5. Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tarif Penggunaan Dan Pedoman Pengelolaan Wisma Universitas Negeri Malang (UM); 6. Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Rapat Senat Khusus Penyaringan Calon Rektor Universitas Negeri Malang (UM); 7. Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Sistem Pengelolaan Tempat Penitipan Anak Universitas Negeri Malang (UM); 8. Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi (PKPT) Bagi Mahasiswa Baru Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Akademik 2014/2015; 9. Peraturan Rektor Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Akademik 2014-2015 10. Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Program Kerja Universitas Negeri Malang (UM) Tahun 2015; 11. Peraturan Rektor Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Kewajiban Studi Lanjut di Perguruan Tinggi Luar Negeri Bagi Dosen Muda Liniversitas Negeri Malang (UM); 12. Peraturan Rektor Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Penganggaran Pengembangan Sarana dan Prasarana Prioritas Unit Kerja di Lingkungan Universitas Negeri Malang (UM); 13. Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pedoman Duta Kampus Universitas Negeri Malang (UM); 14. Peraturan Rektor Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Tatacara Pengangkatan Dosen dalam Tugas Tambahan di Universitas Negeri Malang (UM); Kumpulan Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Tahun 2013 1. Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Ketua, Sekretaris, Anggota Komisi Senat Universitas Negeri Malang (UM) 2. Peraturan Rektor Nomor 4a Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Personalia Unit Pengadaan Barang/Jasa Univ. Negeri Malang (UM) 3. Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Tenaga Kependidikan Sebagai Pejabat Struktural Eselon IV/a Di |
Universitas Negeri Malang (UM) 4. Peraturan Rektor Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Pengelola Dan Pelaksana Kegiatan Operasional Rutin Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Anggaran 2013 5. Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Pemegang Uang Muka Kerja Dan Staf Pemegang Uang Muka Kerja Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Anggaran 2013 6. Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Pengelola Perlengkapan Unit Dan Staf Pengelola Perlengkapan Unit Universitas Negeri Malang (UM) Anggaran Tahun 2013 7. Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Akademik 2013-2014 8. Peraturan Rektor Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Malang (UM) 9. Peraturan Rektor Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Kepala Urusan Subbag Rumah Tangga BUK Universitas Negeri Malang (UM) 10. Peraturan Rektor Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Personalia Xxx Xxxxxxxxxx Unit Fungsional Satuan Pengaman (Satpam) Universitas Negeri Malang (UM) 11. Peraturan Rektor Nomor 59 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Personalia Poliklinik Univ. Negeri Malang Tahun 2013 12. Peraturan Rektor Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Tenaga Teknis Pengembang Bidang Akademik Dan Kerjasama UPT P2LP Universitas Negeri Malang (UM) 13. Peraturan Rektor Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Penugasan Tenaga Teknis Pengembang Bidang Umum, Ketenagaan Dan Keungan Upt P2LP Universitas Negeri Malang (UM) 14. Peraturan Rektor Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penugasan Tim Teknis Dewan Pengawas PK-BLU Universitas Negeri Malang (UM) 15. Peraturan Rektor Nomor 78 Tahun 2013 Tentang Tim Penjaminan Mutu Universitas Negeri Malang Tahun 2013 16. Peraturan Rektor Nomor 125 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Dosen Konselor Pusat Pengembangan Bimbingan Dan Konseling Mahasiswa (P2BKM) LP3 Universitas Negeri Malang (UM) 17. Peraturan Rektor Nomor 128 Tahun 2013 Tentang Kelembagaan Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Program Keahlian Bisnis Dan Industri (PKBI) LP2M Universitas Negeri Malang (UM) Tahun 2013 |
18. Peraturan Rektor Nomor 143 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Kepala Upt Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Universitas Negeri Malang (UM) 19. Peraturan Rektor Nomor 144 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Sekretaris Jurusan Bimbingan Dan Konseling (BK) FIP Universitas Negeri Malang (UM) 20. Peraturan Rektor Nomor 05 Februari 2013 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Sekretaris Jurusan Sastra Inggris (FS) Universitas Negeri Malang (UM) 21. Peraturan Rektor Nomor 150 Tahun 2013 Tentang Penatanan Tenaga Kependidikan Universitas Negeri Malang Tahun 2013 22. Peraturan Rektor Nomor 164 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Tim Pengelola Program Laboratorium Pendidikan Univ. Negeri Malang Tahun 2013 23. Peraturan Rektor Nomor 172 Tahun 2013 Tentang Personalia Badan Konsultasi Dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Negeri Malang Tahun 2013 24. Peraturan Rektor Nomor 177 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Kepala Humas Universitas Negeri Malang (UM) 25. Peraturan Rektor Nomor 189 Tahun 2013 Tentang Pengelola Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Program Pasca Program Sarjana Mendidik Di Daerah Terdepan, Terluar Dan Tertinggal (SM-3T) Kerjasama UM Dengan Ditjen Dikti Tahun 2013 26. Peraturan Rektor Nomor 201 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Kepala UPT Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Negeri Malang (UM) 27. Peraturan Rektor Nomor 202 Tahun 2013 Tentang Personalia Penangung Jawab, Dewan Pembina Dan Tim Teknis Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Negeri Malang (UM) 28. Peraturan Rektor Nomor 226 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direktur Pusat Bisnis Universitas Negeri Malang (UM) 29. Peraturan Rektor Nomor 234 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Ketua Jurusan Manajemen FE Universitas Negeri Malang (UM) 30. Peraturan Rektor Nomor 250 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Tim Pengelola Unit Pengelolaan Gedung Pusat Bisnis Universitas Negeri Malang (UM) 31. Peraturan Rektor Nomor 274 Tahun 2013 Tentang Tarif Jasa Pengujian Laboratorium Terhadap Bahan/Hasil Produk Perorangan Maupun Industri/Perusahaan Di Sentral Fmipa Universitas Negeri Malang (UM) 32. Peraturan Rektor Nomor 290 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Ketua Dan Sekretaris Senat Fakultas Pendidikan Psikologi Universitas Negeri Malang Tahun Akademik 2013/2015 |
33. Peraturan Rektor Nomor 297 Tahun 2013 Tentang Penugasan Sekretaris Dewan Pengawas PK-BLU Universitas Negeri Malang (UM) 34. Peraturan Rektor Nomor 327 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Personalia Pengelola Dan Penerbitan Warta UM Tahun 2013 35. Peraturan Rektor Nomor 362 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Senat Universitas Negeri Malang (UM) 36. Peraturan Rektor Nomor 383 Tahun 2013 Tentang Nama Dan Penggunaan Lapangan Basket Dan Lapangan Bola Voli Universitas Negeri Malang (UM) 37. Peraturan Rektor Nomor 411 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan Dan Alumni (Eselon IV/a) FMIPA Universitas Negeri Malang (UM) 38. Peraturan Rektor Nomor 412 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Kepala Sub Bagian Program (Eselon Iva) Lp2m Universitas Negeri Malang (UM) 39. Peraturan Rektor Nomor 423 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Ketua Program Studi Pendidikan Teknik Informatika Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang (UM) 40. Peraturan Rektor Nomor 429 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Personalia Poliklinik Universitas Negeri Malang Tahun 2013 41. Peraturan Rektor Nomor 430 Tahun 2013 Tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Melalui SNMPTN Universitas Negeri Malang Tahun Akademik 2013/2014 Tahap I 42. Peraturan Rektor Nomor 431 Tahun 2013 Tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Melalui SNMPTN Universitas Negeri Malang Tahun Akademik 2013/2014 Tahap II 43. Peraturan Rektor Nomor 455 Tahun 2013 Tentang Pemberian Honorarium Ketiga Belas Bagi Tenaga Kontrak Di Universitas Negeri Malang Tahun 2013 44. Peraturan Rektor Nomor 491 Tahun 2013 Tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Melalui Sbmptn Univ. Negeri Malang Tahun Akademik 2013/2014 45. Peraturan Rektor Nomor 492 Tahun 2013 Tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Melalui Seleksi Mandiri Jalur Prestasi Universitas Negeri Malang Tahun Akademik 2013/2014 46. Peraturan Rektor Nomor 572 Tahun 2013 Tentang Home Base Dosen Pada Program S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat FIK Universitas Negeri Malang (UM) 47. Peraturan Rektor Nomor 580 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Al-Quran Study Club (ASC) Universitas Negeri Malang (UM) |
48. Peraturan Rektor Nomor 616 Tahun 2013 Tentang Penugasan Panitia Workshop Sosialisasi Kurikulum 2013 Laboratorium Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) 49. Peraturan Rektor Nomor 617 Tahun 2013 Tentang Penugasan Nara Sumber Workshop Sosialisasi Kurikulum 2013 Laboratorium Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) 50. Peraturan Rektor Nomor 650 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Direktur Hubungan Internasional (HI) Universitas Negeri Malang (UM) 51. Peraturan Rektor Nomor 655 Tahun 2013 Tentang Nama Dan Penggunaan Panggung Terbuka Trapesium Universitas Negeri Malang (UM) 52. Peraturan Rektor Nomor 656 Tahun 2013 Tentang Nama Dan Pengunaan Graha Tumapel Universitas Negeri Malang (UM) 53. Peraturan Rektor Nomor 662 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Ketua, Skretaris Dan Anggota Senat Universitas Negeri Malang (UM) 54. Peraturan Rektor Nomor 741 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian/Penugasan Sekretaris Jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang (UM) 55. Peraturan Rektor Nomor 742 Tahun 2013 Tentang Penugasan Pengelola Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) FIK Universitas Negeri Malang (UM) 56. Peraturan Rektor Nomor 807 Tahun 2013 Tentang Perubahan Nama Balai Bahasa Dan Budaya Menjadi Balai UPT Balai Bahasa Dan Budaya Universitas Negeri Malang (UM) 57. Peraturan Rektor Nomor 825 Tahun 2013 Tentang Penugasan Pengelola Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) FIK Universitas Negeri Malang (UM) 58. Peraturan Rektor Nomor 855 Tahun 2013 Tentang Penugasan Panitia Lokakarya Penyusunan Laporan Dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Laboratorium Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) 59. Peraturan Rektor Nomor 856 Tahun 2013 Tentang Penugasan Narasumber Lokakarya Penyusunan Laporan Dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Laboratorium Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) 60. Peraturan Rektor Nomor 916 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian / Penugasan Kepala Laboratorium Pendidikan Menengah Atas Universitas Negeri Malang (UM) 61. Peraturan Rektor Nomor 940 Tahun 2013 Tentang Penugasan Panitia Workshop Rencana Strategis Laboratorium Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) 62. Peraturan Rektor Nomor 941 Tahun 2013 Tentang Penugasan Pemateri Workshop Rencana Strategis Laboratorium Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) |
Kumpulan Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Tahun 2012. 1. Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Tarif Honorarium Tugas Tambahan, Penghargaan Mahasiswa Berprestasi, dan lain-lain di Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Anggaran 2012; 2. Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Pusat-Pusat pada Lembaga-Lembaga di Universitas Negeri Malang (UM); 3. Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendidikan Universitas Negeri Malang; 4. Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penerimaan SPP dan Pembagian Alokasi Mahasiswa Kerjasama Universitas Nigeri Malang (UM); 5. Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penataan Tenaga Kependidikan Universitas Negeri Malang (UM); 6. Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penggunaan Biaya Program Bidik Misi Tahun Anggaran 2012 di Universitas Negeri Malang (UM); 7. Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Bagian (Eselon IIIa) dan Kepala Subbagian (Eselon IVa) di Universitas Negeri Malang (UM); 8. Peraturan Rektor Nomor 13/UN32/KM/2012 Tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan Universitas Negeri Malang (UM); 9. Peraturan Rektor Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Revisi II Alokasi Anggaran Terpadu Unit Kerja Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Anggaran 2012; 10. Peraturan Rektor Nomo 264 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemilihan Laboran, Pustakawan, Pengelola Keuangan dan Tenaga Administrasi Akademik Berprestasi di Universitas Negeri Malang (UM); Kumpulan Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Tahun 2011. 1. Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pencalonan Koordinator Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Matakuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) dan Publikasi di Lingkungan Universitas Negeri Malang (UM); 2. Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Tarif Honorarium Tugas Tambahan, Penghargaan Mahasiswa Berprestasi, dan lain-lain di Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Anggaran 2011; 3. Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Alokasi Anggaran Terpadu Unit Kerja di Lingkungan Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Anggaran 2011; 4. Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dana Kerjasama Pendidikan dan Non-Pendidikan yang Bersumber dari Anggaran Pandapatan Belanja Negara (APBN) di Universitas Negeri Malang (UM) Tahun 2011; |
5. Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM); 6. Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pencalonan Ketua Jurusann Sekretaris Jurusan, dan Ketua Program Studi di Universitas Negeri Malang (UM); 7. Peraturan Rektor Nomor 526 Tahun 2011 Tentang Pemberian Honorarium Ke 13 Bagi Tenaga Harian Lepas di Universitas Negeri Malang (UM) Tahun 2oi1; 8. Peraturan Rektor Nomor 541 Tahun 2011 Tentang Implementasi E-Procurement di Universitas Negeri Malang (UM) Kumpulan Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Tahun 2010. 1. Peraturan Rektor 1 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Program Pendidikan Pascsarjana 2. Peraturan Rektor Nomor 01 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penjaringan Dan Pemberian Pertimbangan Calon Rektor Universitas Negeri Malang 3. Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Tata Tertib Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Negeri Malang Periode 2010-2014 4. Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Tarif Tunjangan, Honorarium, Tugas Tambahan, Penghargaan, Bantuan Biaya Pendidikan Dan Lain-Lain Pada Sekolah Laboratorium UM Tahun 2o1o 5. Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penggunaan Fasilitas Kampus Oleh Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Universitas Negeri Malang (UM) 6. Peraturan Rektor Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemilihan Pegawai Teladan Golongan II Dan Golongan III Di Universitas Negeri Malang (UM) 7. Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) 8. Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, Xxx Xxxxangkatan Pembantu Rektor Di Universitas Negeri Malang (UM) 9. Peraturan Rektor Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, Xxx Xxxxangkatan Dekan Di Universitas Negeri Malang (UM) 10. Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, Dan Pengangkatan Pembantu Dekan Di Universitas Negeri Malang (UM) 11. Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, Xxx Xxxxangkatan Direktur Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM) |
12. Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, Xxx Xxxxangkatan Asisten Direktur Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM) 13. Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, Xxx Xxxxangkatan Ketua Lembaga Di Universitas Negeri Malang (UM) 14. Peraturan Rektor Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, Xxx Xxxxangkatan Sekretaris Lembaga Di Universitas Negeri Malang (UM) 15. Peraturan Rektor Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Tata Tertib Penjaringan Bakal Calon Pembantu Rektor Di Universitas Negeri Malang (UM) 16. Peraturan Rektor Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Tata Tertib Penjaringan Akal Calon Dekan Di Universitas Negeri Malang (UM) 17. Peraturan Rektor Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Tata Tertib Penjaringan Bakal Calon Pembantu Dekan Di Universitas Negeri Malang (UM) Berikut ini adalah Kumpulan Produk Hukum Keputusan Presiden. 1. Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 2. Keputusan Presiden Nomor 42 tahun 2002 Tentang Pedoman Pelaksanaan APBN 3. Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 4. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Hari Batik Nasional 5. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila Produk Hukum Peraturan Presiden ini kami himpun dari berbagai sumber untuk dijadikan sebagai referensi. 1. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah 2. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia 3. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 4. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas PEraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 5. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Dosen dan Tenaga |
Kependidikan Pada Perguruan Tinggi Negeri Baru 6. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 47 Tahun 2006 Tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional 2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006 Tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 Tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007 Tentang Penatausahaan Barang Milik Negara 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi 8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Statuta Universitas Negeri Malang 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat 13. Peraturan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2013 Tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Dalam Rangka Penataan dan Pemerataan Guru 16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi 17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 78 Tahun 2013 Tentang |
Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen yang Menduduki Jabatan Akademik Profesor 18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan 19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 89 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 78 Tahun 2013 20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Alih Jabatan/Tugas Pegawai Negeri Sipil Non Dosen Menjadi Pegawai Negeri Sipil Dosen 21. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi 22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pendirian Perguruan Tinggi Negeri 23. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala BKN Nomor 4/VIII/PB/2014 dan Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya 24. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi 25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara – 26. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi – 27. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara – 28. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2014 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi 29. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum 30. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 92 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen 31. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2014 Tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara 32. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara |
Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara – 33. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.06/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat 34. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua /Direktur pada Perguruan Tinggi Negeri – Download 35. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015 Tentang Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab Tertentu Dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang 37. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 38. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi – 39. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.06/2015 Tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa 41. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tingg 42. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi 43. Peraturan Menteri, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi – 44. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 45. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 Tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri |
46. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.06/2015 Tentang Penilaian Barang Milik Negara 47. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.06/2015 Tentang Tata Cara Penyimpanan Dokumen Kepemilikan Barang Milik Negara 48. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/PMK.06/2015 Tentang Tata Cara Amortisasi Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas Pemerintah Pusat 49. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi Negeri – 50. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 26 Tahun 2015 – 51. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.06/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011 Tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan atau/Bangunan 52. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.06/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 246/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara 53. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.06/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara 54. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara 55. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat 56. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang TIdak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara/Lembaga 57. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Hari Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan 58. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 |
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara 59. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2016 Tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non Struktural 60. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2016 Tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pimpinan dan Pegawai dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non Struktural 61. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 62. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi 63. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur 64. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Program dan Anggaran Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi – 65. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Tiga Pulu Lima Perguruan Tinggi Negeri Baru – 66. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi | ||||||||||
2. | Informasi mengenai Surat-surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga Perguruan Tinggi | Kerjasama Dalam Xxxxxx | ||||||||
Xx | Xxxxx UM | Bidang Kerjasama | Unit Pelaksa na | Jangka Waktu | Mulai | Berakhir | ||||
1 | Pemerintah Kabupaten Nunukan | Peningkatan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat | 10 Tahun | 08 Juli 2008 | 07 Juli 2018 |
2 | Yayasan Pupuk Kaltim | Penerimaan Mahasiswa Baru, Pelatihan Guru, Rekrutmen Tenaga Pendidikan dan Kependidikan, Pembinaan Siswa dan Manajemen Sekolah | 5 Tahun | 14 Nopember 2011 | 13 Nopember 2016 | |||||
3 | Yayasan Vidrata, Bontang | Penerimaan Mahasiswa Baru, Pelatihan Guru, Rekrutmen Tenaga Pendidikan dan Kependidikan, Pembinaan Siswa dan Manajemen Sekolah | 5 Tahun | 14 Nopember 2011 | 14 Nopember 2016 | |||||
4 | Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau | Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, Pengebdian Kepada Masyarakat, dan Jasa Keprofesian Pendidikan | 5 Tahun | 02 Mei 2012 | 01 Mei 2017 | |||||
5 | Pemerintah Kabupaten Situbondo | Kerjasama Pembangunandan Pengembangan Daerah, Pendidikan, Penelitian dan Pengabdiankepada Masyarakat | 5 Tahun | 16 Juli 2012 | 15 Juli 2017 | |||||
6 | Universitas Ma Chung Malang | Pendidikan, Penelitian dan Pengabdiankepada Masyarakat serta Pengembangan SDM | 5 Tahun | 31 Juli 2012 | 30 Juli 2017 |
7 | Universitas Darul Ulum Jombang | Pendidikan, Penelitian dan Pengabdiankepada Masyarakat serta Pengembangan SDM | 5 Tahun | 31 Juli 2012 | 30 Juli 2017 | |||||
8 | Universitas Widyagama Malang | Pendidikan, Penelitian dan Pengabdiankepada Masyarakat serta Pengembangan SDM | 5 Tahun | 31 Juli 2012 | 30 Juli 2017 | |||||
9 | Universitas Musamus | Pendidikan, Penelitian dan Pengabdiankepada Masyarakat | 5 Tahun | 03 September 2012 | 02 September 2017 | |||||
10 | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. | Penyediaan dan Penggunaan Jasa Perbankan serta Pengembangan Sumber Daya Manusia | 5 Tahun | 05 Nopember 2012 | 04 Nopember 2017 | |||||
11 | Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni | Peningkatan Sumber Daya Manusia dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Teluk Bintuni | 5 Tahun | 06 Desember 2012 | 05 Desember 2017 | |||||
12 | PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. | Layanan Penerimaan Pembayaran Biaya Pendidikan melalui Fasilitas Perbankan secara Host to Host | 5 Tahun | 19 Desember 2012 | 18 Desember 2017 | |||||
13 | Universitas Nusa Cendana (Undana) | Pendidikan, Penelitian dan Pengabdiankepada Masyarakat | 5 Tahun | 09 Februari 2013 | 08 Februari 2018 | |||||
14 | Universitas Islam Malang | TriDharma Perguruan Tinggi | 4 Tahun | 04 Maret 2013 | 03 Maret 2017 |
(UNISMA) | ||||||||||
15 | Universitas Mahasaraswati Denpasar | TriDharma Perguruan Tinggi | 5 Tahun | 08 Maret 2013 | 07 Maret 2018 | |||||
16 | Kabupaten Lombok Barat | Kerjasama Pembangunan Daerah | 5 Tahun | 09 Maret 2013 | 08 Maret 2018 | |||||
17 | PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. | Pengelolaan Dana, Pemanfaatan Produk dan Pelayanan Jasa Perbankan, Kerjasama dalam Bidang Pendidikan, Kerjasama Pengembangan Teknologi Perbankan, Pembayaran Gaji (Payroll) | 5 Tahun | 13 Maret 2013 | 12 Maret 2018 | |||||
18 | Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan | TriDharma Perguruan Tinggi | 5 Tahun | 16 Maret 2013 | 15 Maret 2018 | |||||
19 | PT. Telekomunikasi Selular Indonesia (Tekomsel) | TriDharma Perguruan Tinggi serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia | 5 Tahun | 05 April 2013 | 04 April 2018 | |||||
20 | Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia | Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi | 5 Tahun | 25 April 2013 | 24 April 2018 | |||||
21 | Universitas PGRI Adibuana Surabaya | Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pengabdian Kepada Masyarakat | 5 Tahun | 10 Juni 2013 | 09 Juni 2018 |
22 | Pemerintah Kabupaten Jombang | Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia dan Aparatur, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian Kepada Masyarakat. | 5 Tahun | 17 Juni 2013 | 16 Juni 2018 | |||||
23 | Universitas Timor | Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pengabdian Kepada Masyarakat | 5 Tahun | 21 Juni 2013 | 20 Juni 2018 | |||||
24 | Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (POLTRAN) | TriDharma Perguruan Tinggi | 4 Tahun | 06 September 2013 | 05 Setember 2017 | |||||
25 | Dinas Pendidikan Kabupaten Malang | Penyelenggaraan Program Kerja Sama Penyetaraan Program Sarjana Strata 1 (S1) Jurusan Senidan Desain | 5 Tahun | 24 September 2013 | 24 September 2018 | |||||
26 | Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan | Pengembangan Sekolah Berbasis Standar Nasional Pendidikan di Provinsi Jawa Timur | 4 Tahun | 23 Oktober 2013 | 22 Oktober 2017 | |||||
27 | PT. Bursa Berjangka Jakarta | Pendirian JFX Center di Lingkungan Universitas Negeri Malang | 5 Tahun | 14 Nopember 2013 | 13 Nopember 2018 |
28 | Badan Informasi Geospasial | Pemanfaatandan Pengembangan Ilmu dan Pengetahuan serta Teknologi Terkait Informasi Geospasial | 5 Tahun | 23 Nopember 2013 | 22 Nopember 2018 | |||||
29 | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri(STAIN) Batusangkar | Pengembangan SDM, Publikasi Ilmiah, Pendidikan dan Pelatihan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat | 5 Tahun | 24 Desember 2013 | 23 Desember 2018 | |||||
30 | Dinas Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur | Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Peningkatan Sumber Daya Manusia | 3 Tahun | 13 Januari 2014 | 12 Januari 2017 | |||||
31 | Yayasan Kebangkitan Ummat Islam (YKUI), Pondok Pesantren Maskumambang Gresik | Pengembangan SDM, Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat | 3 Tahun | 16 Januari 2014 | 15 Januari 2017 | |||||
32 | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri(STAIN) Palangkaraya | Pengembangan SDM, Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat | 5 Tahun | 20 Januari 2014 | 19 Januari 2019 | |||||
33 | Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jawa Timur III | Pembaharuan Kerjasama Pengelolaan Tax Center UM | 3 Tahun | 20 Februari 2014 | 19 Februari 2017 |
34 | Pemerintah Kota Malang | Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia sebagai Upaya Pencapaian MDG's melalui Pemberdayaan Masyarakat di Kota Malang | 5 Tahun | 27 Februari 2014 | 26 Februari 2019 | |||||
35 | Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDMPertanian, Kementerian Pertanian | Kerja Sama dalam bidang pendidikan, pelatihan untuk pengembangan profesionalisme SDM pertanian | 5 Tahun | 11 Maret 2014 | 11 Maret 2019 | |||||
36 | Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara | Pendidikan, Pengembangan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia | 3 Tahun | 03 April 2014 | 02 April 2017 | |||||
37 | Badan Perencanaan Pembangunan Kota, Pemerintah Kabupaten Nganjuk | Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan | 3 Tahun | 07 April 2014 | 07 April 2017 | |||||
38 | Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) | Penyelenggaraan Kearsipandan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi | 5 Tahun | 20 Mei 2014 | 19 Mei 2019 |
39 | Perum Jasa Tirta I | Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyrakat serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia | 5 Tahun | 30 Mei 2014 | 29 Mei 2019 | |||||
40 | Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan | Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pengabdian Kepada Masyarakat | 5 Tahun | 06 Juni 2014 | 05 Juni 2019 | |||||
41 | Pemerintah Kabupaten Nganjuk | Peningkatan Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berwawasan Lingkungan | 3 Tahun | 09 Juni 2014 | 08 Juni 2017 | |||||
42 | Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Kabupaten Nganjuk | Penyelenggaraan Program KualifikasiS1 ProgramStudi Pendidikan Seni Rupa, Seni Taridan Seni Musik Tahun Anggaran 2014 | 5 Tahun | 10 Juni 2014 | 09 Juni 2019 | |||||
43 | Universitas Darussalam Ambon | Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pengabdian Kepada Masyarakat | 5 Tahun | 20 Juni 2014 | 19 Juni 2019 | |||||
44 | Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan | Penyelenggaraan Program Kerjasama Penyetaraan Program Sarjana Strata 1 (S1) Jurusan Senidan Desain | 5 Tahun | 08 Juli 2014 | 07 Juli 2019 |
45 | PT. Benesse Indonesia Jakarta, Dinas Pendidikan Kota Malang | ProgramPeningkatan Kompetensi Guru dan Kualitas Pembelajaran Matematika dan Sains melaui Lesson Study Club | 3 Tahun | 17 Juli 2014 | 16 Juli 2017 | |||||
46 | Djarum Foundation | Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Peningkatan Sumber Daya Manusia | 5 Tahun | 02 Oktober 2014 | 01 Oktober 2018 | |||||
47 | Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) | Pengembangan Sekolah Berbasis standar Nasional Pendidikan dan Percepatan Peningkatan Penjaminan Mutu Pendidikan diProvinsi Jawa Timur | 4 Tahun | 09 Oktober 2014 | 08 Oktober 2018 | |||||
48 | Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) | Pemanfaatandan Pengembangan Ilmu Pengetahuan serta Teknologi Kedirgantaraan | 5 Tahun | 16 Oktober 2014 | 15 Oktober 2019 | |||||
49 | Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. | Program Pengembangan Operasional | 3 Tahun | 20 Oktober 2014 | 20 Oktober 2017 | |||||
50 | Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang | Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Jombang | 5 Tahun | 03 Nopember 2014 | 02 Nopember 2019 |
51 | Pusat Standardisasi, Sertifikasi dan Pendidikan Berkelanjutan Sember daya Manusia Kesehatan BadanPPSDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan | Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat | 2 Tahun | 14 Nopember 2014 | 13 Nopember 2016 | |||||
52 | Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur | Penganggaran Pendampingan, Penelitian, Pengkajian dan Pengabdian Kepada Masyarakat | 5 Tahun | 16 Desember 2014 | 16 Desember 2019 | |||||
53 | Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) | Kerja Sama Program Beasiswa dan Program Riset Pembangunan Indonesia | 4 Tahun | 19 Desember 2014 | 18 Desember 2018 | |||||
54 | Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungne dan Kamoro (LPMAK) Papua | Pengembangan Sumber daya Manusia melalui ProgramPendidikan | 5 Tahun | 13 Januari 2015 | 12 Januari 2020 | |||||
55 | Universitas Lambung Mangkurat | Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pengabdian Kepada Masyarakat | 5 Tahun | 02 Februari 2015 | 01 Februari 2020 | |||||
56 | Certiport PT. Infosis - BLU (Sertifikat Microsoft, Adobe, dll) | Pendidikan, Pelatihan, dan Peningkatan Sumber Daya Manusia | ∼ | 24 Maret 2015 | ∼ |
57 | Politeknik Negeri Bali | Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdiankepada Masyarakat | 5 Tahun | 31 Maret 2015 | 30 Maret 2020 | |||||
58 | Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia | Penerbitan Jurnal | 3 Tahun | 04 April 2015 | 04 April 2018 | |||||
59 | Harian Malang Post | Pemberitaan dan Pengembangan Keterampilan Jurnalistik | 3 Tahun | 04 Mei 2015 | 03 Mei 2018 | |||||
60 | Kementerian Sosial RI | Pengembangan Model Desa Sejahtera Mandiri | 5 Tahun | 07 Mei 2015 | 07 Mei 2020 | |||||
61 | Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jatim | Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Peningkatan Sumber Daya Manusia | 2 Tahun | 31 Mei 2015 | 31 Mei 2017 | |||||
62 | Perpustakaan Nasional | Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia | 3 Tahun | 03 Juni 2015 | 03 Juni 2018 | |||||
63 | Lemjiantek | Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Peningkatan Sumber Daya Manusia | 3 Tahun | 04 Juni 2015 | 04 Juni 2018 |
64 | Direktur Jenderal Pengendalian Daerahdan Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan | Peran Serta Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Gerakan Penanaman Pohon | 3 Tahun | 16 Juni 2015 | 16 Juni 2018 | |||||
65 | Nissan Motor Indonesia | Media belajar, praktek danalat peraga pengajaran (Serah Terima CSRNissan Juke) | - | 29 Juni 2015 | - | |||||
66 | Dinas Koperasi, UMKMdan Perindustrian Kabupaten Ngawi | Kerjasama Penelitian dan Pengabdian (Pembuatan Aplikasi Laporan Keuangan Koperasi) | 3 Tahun | 03 Agustus 2015 | 02 Agustus 2018 | |||||
67 | Universitas Negeri Makassar | ProgramPERMATA (Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara), Program-program yang relavandengan Pengembangan Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi | 5 Tahun | 01 September 2015 | 01 September 2020 | |||||
68 | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo | Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo | 5 Tahun | 01 September 2015 | 01 September 2020 | |||||
69 | STAIN Parepare | Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia | 3 Tahun | 12 Nopember 2015 | 12 Nopember 2018 |
70 | Kejaksaan Tinggi Jawa Timur | Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara | 2 Tahun | 27 Nopember 2015 | 27 Nopember 2017 | |||||
71 | PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. | Kerjasama Layanan Perbankan kepada Pegawai Negeri Sipil Aktif maupun yang Memasuki Masa Pensiun di Lingkungan UM | 5 Tahun | 02 Desember 2015 | 01 Desember 2020 | |||||
72 | Harian Surya | Pemberitaan dan Pengembangan Keterampilan Jurnalistik | 1 Tahun | 04 Januari 2016 | 31 Desember 2016 | |||||
73 | Radar Malang | Berita Komunikasi Pendidikan di Harian Radar Malang | 1 Tahun | 04 Januari 2016 | 31 Desember 2016 | |||||
74 | Universitas Mataram | Pengembangan kompetensi dan peningkatankualitas SDM LPTKserta membina hubungan kelembagaandalam melaksanakan Xxx Xxxxxx PT | 5 Tahun | 16 Januari 2016 | 16 Januari 2021 | |||||
75 | Pemerintah Kota Blitar | Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia | 2 Tahun | 18 Januari 2016 | 18 Januari 2018 | |||||
76 | FMIPAInstitut Pertanian Bogor (IPB) | Kerjasama Pengembangan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat | 5 Tahun | 29 Januari 2016 | 29 Januari 2021 |
77 | Pemerintah Kabupaten Ponorogo | Kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Peningkatan Sumber Daya Manusia | 1 tahun | 11 Februari 2016 | 11 Februari 2017 | |||||
78 | Universitas Negeri Semarang | Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia | 3 Tahun | 11 Februari 2016 | 11 Februari 2019 | |||||
79 | Pemerintah Kabupaten Malang | Kerja Sama Pembangunan Daerah | 1 Tahun | 23 Februari 2016 | 23 Februari 2017 | |||||
80 | Kejaksaan Negeri Malang | Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara | 1 Tahun | 03 Maret 2016 | 03 Maret 2017 | |||||
81 | Universitas Negeri Yogyakarta | Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat serta Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya | 3 Tahun | 07 Maret 2016 | 18 Maret 2019 | |||||
82 | SMAN 1 Glagah Banyuwangi | Kerjasama dalam bidang pembinaandan pelatihan materi olimipade Sains | 3 tahun | 17 Maret 2016 | 17 Maret 2019 | |||||
83 | Universitas Negeri Gorontalo | Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia | 3 Tahun | 18 Maret 2016 | 18 Maret 2019 | |||||
84 | Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat | Kerjasama Pembangunan Daerah | 5 tahun | 22 Maret 2016 | 22 Maret 2021 |
85 | Pemerintah Kabupaten Blitar | Peningkatan Pembangunandi Kabupaten Blitar melaluiTridharma Perguruan Tinggi Universitas Negeri Malang | 1 tahun | 23 April 2016 | 23 April 2017 | |||||
86 | Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta | Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat serta Peningkatan Sumber Daya Manusia | 5 tahun | 10 Mei 2016 | 10 Mei 2021 | |||||
87 | ESRI Indonesia | Hibah Perangkat Lunak Arcgis PlatformESRI untuk Universitas Negeri Malang | 3 tahun | 12 Mei 2016 | 12 Mei 2019 | |||||
88 | Pemerintah Kabupaten Pacitan | Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat serta Peningkatan Sumber Daya Manusia | 3 tahun | 25 Mei 2016 | 25 Mei 2019 | |||||
89 | Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekkolah (LPPKS) | Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikanuntuk tercapainya mutu pendidikan yang terfokus pada mutu kepemimpinan sekolah yang meliputi: Seleksi Calon Kepala Sekolah, Diklat Calon Kepala Sekolah, Diklat Kepala Sekolah | 3 tahun | 03 Juni 2016 | 03 Juni 2019 |
90 | Institut Pertanian Bogor (IPB) | Kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat | 5 tahun | 03 Juni 2016 | 03 Juni 2021 | |||||
91 | a. Universitas NegeriSemarang | Pengembangan kompetensi dan peningkatankualitas Sumber Daya Manusia serta membina hubungan kelembagaan | 5 tahun | 17 Juni 2016 | 17 Juni 2021 | |||||
b. Universitas Negeri Yogyakarta | ||||||||||
c. Universitas Negeri Jakarta | ||||||||||
d. Universitas NegeriSurabaya | ||||||||||
e. Universitas Negeri Gorontalo | ||||||||||
f. Universitas Negeri Makassar | ||||||||||
g. Universitas Negeri Medan | ||||||||||
h. Universitas Negeri Manado | ||||||||||
i. Universitas NegeriPadang | ||||||||||
j. Universitas Pendidikan Indonesia | ||||||||||
k. Universitas Pendidikan Ganesha |
92 | STKIP Citra Bakti NTT | Pendidikan dan Pengajaran, Pengembangan SDM, PenyediaanSDM DalamPemenuhan Pengembangan Prodi, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Pengembangan Pengelolaan Jurnal NasionalTerakreditasi, Pendampingan Akreditasi | 5 tahun | 19 Juli 2016 | 19 Juli 2021 | |||||
93 | Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Malang (LPP RRI Malang) | Pendidikan, Promosi Lembaga, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Peningkatankualitas Sumber Daya Masyarakat dan saling menunjang dalam pelaksanaan tugas yang sesuaidengan fungsi danwewenang masing2 | 3 tahun | 19 Juli 2016 | 19 Juli 2021 | |||||
Kerjasama Luar Negeri | ||||||||||
No. | Mitra UM | Bidang Kerjasama | Unit Pelaksana | Jangka Waktu | Mulai | Berakhir | ||||
1 | Japan International Cooperation Agency(JICA) | Strenghtening in-servies Teacher Training of Matemathicsand Science Education at Junior Secondary level (Pedidikan) | ∼ | 24 April 2006 | ∼ |
2 | Guangxi University, P.R. China | ProgramPengembangan Staff, Pertukaran Staff dan Mahasiswa, Pertukaran Publikasi, Laporandan Informasi Akademik, Program Pengembangan Internasional | ∼ | 28 Juli 2008 | ∼ | |||||
3 | Curtin Universityof Technology | Pengembangan Penelitian dan Publikasi, Program Pembelajaran Akademik, Kunjungan Staff, Mahasiswa, dan Kolaborasi Staff Administrasi Professional | ∼ | 09 Desember 2009 | ∼ | |||||
4 | Walailak University Thailand | Pertukaran Pelajar dan Staff, Pemfasilitasan Pengalaman Kerja Sesuai Bidang Akademik Mahasiswa, Kerjasama Program Magister, Penelitian, Seminar dan Worshop, Pertukaran Materi Akademik, Publikasi Ilmu Pengetahuan, dan Informasi Relevan Lainnya | ∼ | 2010 | ∼ | |||||
5 | Decentralized Basic Education Program, Component 2 (DBE 2) USAID/Indones ia | Peningkatan Kualitas Pendidikan dalam Bentuk Pengembangan Pustaka Digital | ∼ | 08 Mei 2010 | ∼ |
6 | Saga University, Japan | Pertukaran Anggota Fakultas/Mahasiswa, Kerjasama Publikasi Informasi Akademik dan Beasiswa, Kerjasama Penelitian, Pengajar dan Symposia | 5 Tahun | 07 Desember 2011 | 07 Desember 2016 | |||||
7 | Nanjing Normal University, China | Pertukaran Dosen, Mahasiswa, Kerjasama Pendidikan, Penelitiandan Kebudayaan | 5 Tahun | 28 Mei 2012 | 01 Agustus 2017 | |||||
8 | United States Agency for International Development (USAID)/ Higher Education Leadership (HELM) | Kepemimpinandan Pengembangan Kapasitas dalam Proyek Higher Education Leadership Management | 5 Tahun | 13 September 2012 | 26 Nopember 2016 | |||||
9 | The University of Tsukuba, Japandan Association of Indonesian Higher Education for Teacher Education | Pertukaran Peneliti dan Profesor, Kerjasama Penelitian dan Pertemuan Akademik | 14 Nopember 2012 | ∼ | ||||||
10 | USAID Prioritas | Peningkatan Kualitas Pembelajaran, Tata Layanan dan Manajemen Pendidikan serta Koordinasi antar Instutusi Kependidikan | 5 Tahun | 06 Desember 2012 | 30 April 2017 |
11 | Mahasarakham University | Pertukaran Mahasiswa, Pertukaran Dosen Staf Penelitian dan Publikasi, Seminar, Pertukaran Bahan Penelitian | 5 Tahun | 08 Maret 2013 | 08 Maret 2018 | |||||
12 | Attarkiah Islamiah Institute Narathiwat, Thailand | Pengembangan Staf, Publikasi Ilmiah, Pendidikan dan Pelatihan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat | 5 Tahun | 12 April 2013 | 12 April 2018 | |||||
13 | Naresuan University Thailand | Penelitian Bersama, Pertukaran Dosen/Staf, Pertukaran Mahasiswa, dan pertukaran Materi, Publikasi dan Informasi Ilmiah | 5 Tahun | 17 Juni 2013 | 17 Juni 2018 | |||||
14 | OHIO University Amerika | Kegiatan-Kegiatan Akademis dan Pendidikan Internasional, Mengembangkandan Memfasilitasi Kehidupan Intelektual dan Pengembangan Budaya (BIPA) | 5 Tahun | 09 September 2013 | 09 September 2018 | |||||
15 | The Faculty of Environmentl Engineering, the Universityof Kitakyushu, Japan | Pertukaran Pelajar, Kerjasama dalam Penelitian dan Pertukaran Publikasi akademik danpenelitian | 5 Tahun | 24 Maret 2014 | 24 Maret 2019 | |||||
16 | Woosuk University Korea | Kerjasama bidang akademik | 22 September 2014 | ∼ | ||||||
17 | Catholic Universityof Daegu Korea | Pengembangan akademik | 5 Tahun | 24 September 2014 | 24 September 2019 |
18 | Kangwon National University Korea | Kerjasama bidang akademik | 25 September 2014 | ∼ | ||||||
19 | Illinois State University USA | Kerjasama Bidang Akademik dan Penelitian | 3 Tahun | 24 Nopember 2014 | 24 Nopember 2017 | |||||
20 | Universityof South Australia | Kerjasama Bidang Akademik dan Penelitian | 5 Tahun | 11 Maret 2015 | 11 Maret 2020 | |||||
21 | Abroad Association of Southen Border Provinces, Thailand | Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Peningkatan Sumber Daya Manusia, dan Beasiswa | ∼ | 23 Maret 2015 | ∼ | |||||
22 | Akdeniz University Turkey | Cooperation onallscientific issues and educational disiplines ofcommon interest to the academic | 5 Tahun | 23 April 2015 | 23 April 2020 | |||||
23 | Yala Rajabhat Universiti Thailand | Kerja Sama Bidang Akademik dan Penelitian, Pengembangan | ∼ | 26 Mei 2015 | ∼ | |||||
24 | Universityof The Holy Qur'an and Islamic Sciences (Sudan) | Pengembangan Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi | 5 Tahun | 29 Agustus 2015 | 29 Agustus 2020 | |||||
25 | The Japan Media Communication Center (JAMCO) Jepang | Kerja Sama dalam bidang Sarana Pendidikan berupa video | ∼ | 16 Desember 2015 | ∼ | |||||
26 | Universite Laval, Quebec, Canada | Kerjasama Pengembangan Dosendan Program Penelitian, serta Mahasiswa | 5 Tahun | 31 Desember 2015 | 31 Desember 2020 |
27 | The College of International Education Nanjing Agricultural University dengan PPS UM | Kerja Sama dalam bidang Pendidikan S2 Kimia dan Biologi | 2 Tahun | 25 Januari 2016 | 25 Januari 2018 | |||||
28 | The College of Mathematics Yangzhou Unversity dengan PPS UM | Kerja Sama dalam bidang Pendidikan S2 Matematika | 2 Tahun | 26 Januari 2016 | 26 Januari 2018 | |||||
29 | King Xxxxxxx'x Universityof Technology Thonburi, Bangkok, Thailand | Promote International Coorporation in Higher Education, Student Mobility, Researchand Scientific and Technical Innovation | 5 Tahun | 26 Januari 2016 | 26 Januari 2021 | |||||
30 | Bangkok Unversity, Thailand dengan PPS UM | Kerja Sama dalam bidang Pendidikan S2 Ekonomi | 2 Tahun | 28 Januari 2016 | 28 Januari 2018 | |||||
31 | Xxxxxxx Xxxxxxx Foundation Inc. | Customized Diploma in Education programs with specializations in Social Studies Teaching | 5 Tahun | 01 Februari 2016 | 01 Januari 2021 | |||||
32 | The United State/Indonesia Teacher Education Consortium (USINTEC) | Peningkatan Kualitas Pendidikan, Pengajaran, dan Penelitian | 5 Tahun | 14 Mei 2016 | 14 Mei 2021 |
Hainan
33 University, Pendidikan dan Ilmu People Republic Pengetahuan
of China
∼ ∼ ∼
Guizhou University for
34 Nationalities
China
Universiti
35 Teknologi of Malaysia
Pertukaran Anggota Fakultas/Mahasiswa, Proyek Penelitian, Kebudayaan dan Konferensi
a. Student and staff exchange;
b. Staff training and education;
c. Exchange of Information and Publications;
d. Joint Research Activities and teaching programmes;
e. Joint student supervision; and
f. Joint seminars/conferences.
5 Tahun ∼ ∼
3 Tahun 09 Agustus 2016 09 Agustus 2019
Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa UM
18 November 2016 13:40 |
30 Agustus 2016 12:08 |
23 Agustus 2016 07:37 |
23 Agustus 2016 07:35 |
16 Agustus 2016 13:57 Pengumuman Pemenang Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan berupa Pekerjaan |
11 Agustus 2016 08:16 | ||||
09 Agustus 2016 16:30 | ||||
09 Agustus 2016 16:29 | ||||
08 Agustus 2016 16:39 | ||||
08 Agustus 2016 16:38 PENGUMUMAN PEKERJAAN BELANJA MODAL PERALATAN DAN MESIN BERUPA PENGADAAN GENSET FAKULTAS PENDIDIKAN PSIKOLOGI (FPPSI) UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN ANGGARAN 2016 | ||||
20 Juli 2016 15:02 | ||||
20 Juli 2016 10:34 | ||||
15 Juli 2016 14:25 PENGUMUMAN PEKERJAAN BELANJA MODAL GEDUNG DAN BANGUNAN BERUPA PEMBUATAN LANDSCAPE SELATAN GEDUNG O2 FMIPA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN ANGGARAN 2016 | ||||
13 Juli 2016 13:33 Pengumuman Pemenang Pekerjaan Rehab Peningkatan Teras Gedung H5 Menjadi Teras dan Ruang Kuliah FT UM | ||||
28 Juni 2016 17:10 PENGUMUMAN LELANG SEDERHANA PENGADAAN BUKU PUSTAKA UPT PERPUSTAKAAN | ||||
28 Juni 2016 17:06 PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKAS PERALATAN LAB. FISIKA FMIPA | ||||
28 Juni 2016 17:05 PENGUMUMAN PEMILIHAN LANGSUNG RENOVASI GEDUNG H1 PASCASARJANA | ||||
28 Juni 2016 10:12 |
27 Juni 2016 11:41 PENGUMUMAN PEKERJAAN BELANJA BARANG NON OPERASIONAL LAINNYA BERUPA | ||||
24 Juni 2016 11:23 Pengumuman Pemenang Belanja Penambahan Nilai Gedung dan Bangunan berupa Rehab Gedung G-6 FT UM | ||||
23 Juni 2016 07:58 PENGUMUMAN LELANG PENGADAAN PERALATAN DIGITAL CLASS ROOM LP3 | ||||
23 Juni 2016 07:57 | ||||
23 Juni 2016 07:54 PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI SELEKSI UMUM PENGAWASAN PEMBANGUNAN GRAHA REKTORAT TAHAP V | ||||
13 Juni 2016 12:47 | ||||
07 Juni 2016 11:29 | ||||
03 Juni 2016 13:38 | ||||
24 Mei 2016 16:02 | ||||
13 Mei 2016 14:02 | ||||
13 Mei 2016 10:02 | ||||
04 Mei 2016 11:24 | ||||
28 April 2016 11:26 | ||||
19 April 2016 17:19 |
18 April 2016 09:28 | ||||
01 April 2016 13:24 ADDENDUM DOKUMEN PEMILIHAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG KULIAH BERSAMA UM. TA. 2016 | ||||
23 Maret 2016 08:44 | ||||
10 Maret 2016 16:14 | ||||
03 Maret 2016 08:30 PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI SELEKSI UMUM Belanja Modal Gedung Dan Bangunan Berupa Perencanaan Pembangunan Gedung Kuliah Bersama Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Anggaran 2016 | ||||
03 Maret 2016 08:18 | ||||
26 Februari 2016 08:35 | ||||
05 Februari 2016 16:53 PENGUMUMAN PENGADAAN JAS ALMAMATER MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN ANGGARAN 2016 | ||||
02 Februari 2016 06:55 | ||||
07 Januari 2016 06:41 PENGUMUMAN HASIL PELELANGAN SELASAR PENGHUBUNG GEDUNG E7 DAN E8 FAKULTAS SASTRA UM | ||||
04 Januari 2016 13:04 | ||||
18 Desember 2015 14:15 | ||||
14 Agustus 2015 15:06 | ||||
12 Agustus 2015 15:26 PENGUMUMAN LELANG PEMELIHARAAN TRIBUN STADION UNIVERSITAS NEGERI MALANG | ||||
12 Agustus 2015 11:29 | ||||
12 Agustus 2015 07:25 PENGUMUMAN LELANG SEDERHANA BUKU PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NEGERI MALANG | ||||
06 Agustus 2015 13:52 | ||||
06 Agustus 2015 13:50 |
3. | Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan Perguruan Tinggi | Situs/Portal : 1) xxxx://xxx.xx.xx.xx/xxxx/xxxxxxxx-xxxxxxxxxx; 2) xxxx://xxx.xx.xx.xx/xxxxxx/xxxxxxxx-xxxxxxxxxx/; 3) xxxx://xxx.xx.xx.xx/xxxxxx/xxxxx-xxxxx-xxxxxx/, 4) xxxx://xxx.xx.xx.xx/0000/00/xxxxxx-xxxxxxxxx- universitas-negeri-malang/ Informasi mengenai dokumen kepegawaian dapat dibuka pada situs/portal: xxxx://xxxxxxx.xx.xx.xx/xxxxx |
Informasi mengenai keuangan Universitas Negeri Malang (UM) dapat dilihat di portal xxxx://xxx.xx.xx.xx/xxxx/xxxxx-xx LAKIP Tahun 2015 Dengan berakhirnya masa pelaksanaan Tahun Anggaran 2015 berarti Universitas Negeri Malang (UM) telah menyelesaikan implementasi salah satu bagian dari Rencara Strategis (Renstra) yang diwujudkan dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT) 2015. Implementasi Xxxxxxx dan RKT 2015 telah memberikan arah dan fokus bagi peningkatan kinerja UM dalam melaksanakan visi dan misinya. Untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan program kerja beserta hasil-hasil yang dicapai selama satu tahun anggaran disusunlah Laporan Akuntabuilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP). LAKIP UM tahun 2015 ini disusun berpedoman pada tradisi manajemen yang berlaku di UM sebagai bagian integral dari siklus sistem akuntabilitas kinerja yang utuh. Secara umum LAKIP ini berisikan informasi mengenai pelaksanaan rencana kerja dan pencapaiannya untuk tahun 2015, serta pembahasan atas tingkat keberhasilannya, kendala-kendala yang dihadapi, dan rekomendasi bagi peningkatan kinerja pada tahun selanjutnya. Berkaitan dengan fungsi LAKIP sebagai wujud pertanggungjawaban kinerja kepada stake holders, informasi kinerja yang diungkapkan tidak terbatas pada sasaran pencapaian kinerjanya dalam memenuhi target yang ditetapkan, tetapi juga meliputi informasi kinerja dari sasaran yang tidak memenuhi target yang ditetapkan, berikut penjelasan-penjelasannya. Untuk memenuhi fungsi LAKIP sebagai sumber informasi perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan, maka informasi yang disajikan juga meliputi analisis lanjutan dengan tujuan untuk mengidentifikasi peluang-peluang dan masukan- masukan penting guna perbaikan kinerja pada masa-masa berikutnya. Akhir kata, kiranya LAKIP ini dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Secara keseluruhan dari kelima sasaran strategis yang menjadi program Universitas Negeri Malang (UM), pencapaian indikator kinerjanya baru mencapai 72,41%. Sementara dari sisi akuntabilitas keuangan, UM mendapatkan pagu/target |
anggaran sebesar Rp.589.503.642.000,00 dan terserap Rp.535.667.461.372,00 dengan persentase keterserapan 90,87%. Kecilnya serapan anggaran dikarenakan adanya 7 kali revisi dan terdapatnya peraturan baru pemerintah dalam penggunaan keuangan negara. Terdapat anggaran pembangunan gedung yang ditunda pada tahun 2015. Capaian sasaran strategis UM dipaparkan sebagai berikut. Sasaran strategis pertama adalah meningkatnya layanan akademik prodi yang bermutu dan berdaya saing didukung oleh enam indikator kinerja. Dari enam indikator kinerja tersebut terdapat dua indikator kinerja yang tingkat ketercapaiannya kurang dari 100%, yaitu jumlah mahasiswa baru, ditargetkan 8.046 mahasiswa terealisasi 7.835 mahasiswa atau 97,38% dan banyak prodi memenuhi standar mutu pendidikan ditargetkan 96 prodi terealisasi 91 prodi atau 94,79%. Sedangkan indikator kinerja lainnya tingkat ketercapaiannya 100%, yakni 5.860 buku pustaka pendukung pembelajaran, 15.704 buku pustakan yang dibeli dengan dana dari BOPTN, 257 unit alat pendidikan pendukung pembelajaran, dan 1 PT penerima bantuan kerjasama kelembagaan. Alokasi anggaran untuk sasaran strategis “meningkatnya layanan akademik prodi yang bermutu dan berdaya saing” adalah Rp.00.000.000.000,00 yang tersebar pada enam indikator kinerja pendukung. Capaian dari alokasi anggaran tersebut adalah Rp.00.000.000.000,00 dengan persentase capaian 82,46%. Serapan belum mencapai 100% disebabkan oleh perbedaan harga antara rancangan biaya pembelian dengan realisai pembelian barang. Sasaran strategis ke dua adalah meningkatnya kapasitas dan profesionalitas dosen dan tenaga kependidikan yang didukung oleh tiga indikator, yaitu jumlah pendidik dan tenaga kependidikan penerima beasiswa dengan tingkat ketercapaian 100%, pendidik dan tenaga kependidikan peserta pengembangan SDM tercapai 100% dan pengembangan sistem pembelajaran dan penjaminan mutu Pendidikan Tinggi tercapai 100%. Jumlah anggaran yang dialokasikan sebesar Rp.00.000.000.000,00 keterserapan anggaran hanya 85,92%. Tidak terserapnya dana secara maksimal disebabkan adanya penghematan pada biaya perjalanan dan biaya akomodasi kegiatan yang semula direncanakan dilakukan di hotel namun pelaksanaannya di kampus. Sasaran strategis ketiga, yaitu terselenggaranya penelitian dan |
pengabdian kepada masyarakat yang mendukung pengembangan inovasi pembelajaran, dan perwujudan masyarakat yang mandiri dan produktif dijabarkan menjadi tiga (3) indikator, yaitu (1) jumlah laporan penelitian, capaian 100% dengan serapan dan 74,69%, (2) jumlah proposal pengabdian kepada masyarakat, capaian 100% dengan serapan dana 91,33%, dan (3) jumlah hasil pengabdian kepada masyarakat, capaian 100% dengan serapan dana 87,79%. LAKIP Universitas Negeri Malang 2015 iv Alokasi anggaran untuk sasaran strategis ketiga sebesar Rp.00.000.000.000,00 dan terserap sebesar Rp.9.481.078.360,00 (80,02%). Ketiga indikator dalam sasaran strategis ketiga serapan dananya tidak mencapai 100%. Tidak terserapnya dana 100% disebabkan antara lain 1) pagu anggaran yang ditetapkan di awal tahun terlalu besar, dan 2) jumlah usulan (penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) yang layak didanai kurang dari jumlah yang dianggarkan dan terjadinya efisiensi anggaran. Sasaran strategis keempat adalah peningkatan layanan prima kelembagaan yang mencapai 121,53%. Sasaran strategis keempat yaitu Peningkatan Layanan Prima Kelembagaan didukung oleh 10 indikator kinerja. Sebanyak lima (5) indikator kinerja capaiannya 100%, yaitu (1) Jumlah Bulan Layanan Pembelajaran (BOPTN) dari target 12 bulan terealisasi 12 bulan, (2) Jumlah Organisasi Kemahasiswaan Penerima Bantuan Pemberdayaan dari target 28 organisasi terealisasi 28 organisasi, (3) Jumlah Bulan Layanan Pemberdayaan Mahasiswa dari target 12 bulan terealisasi 12 bulan, (4) Jumlah Mahasiswa Penerima Beasiswa/Bantuan Biaya Pendidikan dari target 1.500 mahasiswa terealisasi 1.500 mahasiswa, dan (5) Jumlah Mahasiswa Penerima Beasiswa Swadana dari target 647 mahasiswa terealisasi 647 mahasiswa. Sebanyak empat (4) indikator kinerja capaiannya lebih dari 100%, yaitu (1) Jumlah Bulan Layanan Perkantoran dari target 12 bulan dapat direalisasikan 15 bulan dengan persentase 125,00%, (2) Jumlah Mahasiswa Peserta Kompetisi Minat Bakat/Akademik dari target 1.400 mahasiswa dapat terealisasi 2.808 mahasiswa dengan persentase 200,57%, (3) Jumlah Laporan Kegiatan Kemahasiswaan (BOPTN) dari target 10 laporan dapat terealisasi 11 laporan dengan persentase 110,00%, dan (4) Jumlah Dokumen Pengembangan Sistem Tata Kelola, Kelembagaan, dan SDM (BOPTN) dari target 5 dokumen dapat terealisasi 9 dokumen dengan persentase 180,00%. Sebanyak 1 indikator kinerja lagi capaiannya tidak mencapai 100%, yaitu Jumlah Mahasiswa Penerima Layanan Pendidikan dari target 27.422 |
mahasiswa hanya dapat terealisasi 27.346 mahasiswa sehingga persentase 99,72%. Alokasi anggaran untuk sasaran strategis Peningkatan Layanan Prima Kelembagaan adalah Rp.233.865.597.000,00 terserap Rp.221.161.719.664,00 dengan persentase serapan 94,57%. Serapan tersebut sudah sangat wajar, tetapi tidak terserap 100% disebabkan: (1) DIPA yang diturunkan kementerian pada awalnya banyak yang dicadangkan; (2) usulan revisi memerlukan waktu; (3) aturan tentang beban lebih mengajar banyak mengalami perubahan; (4) pemberian honorarium terkait kegiatan pengajaran yang tidak menggunakan tarif maksimal; dan (5) terdapat aturan bahwa dana PNBP yang tidak terserap bisa menjadi saldo tahun 2016. Capaian sasaran strategis kelima dengan program meningkatnya kualitas manajemen kelembagaan dan pelaksana tugas teknis dengan sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel rata-rata adalah 90,44%. Dari 7 indikator tersebut, 2 indikator mencapai 100%, sedangkan sisanya (5 indikator) belum mencapai 100%. Indikator kinerja yang capaiannya 100% adalah indikator kinerja yang terkait dengan (1) layanan perkantoran satker, dan LAKIP Universitas Negeri Malang 2015 v (2) layanan perkantoran. Dari segi anggaran, keterserapan anggaran mencapai 89,39% dari pagu anggaran sebesar Rp.295.567.708.000,00. Ketercapaian sasaran startegis dan keterserapan dana pada tahun 2015 ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2014. Informasi mengenai perkembangan statistik UM dapat terdiri dari enam macam, yaitu 1. Kata Pengantar dan Kesimpulan Umum Informasi ini dapat dilihat di portal xxxx://xxx.xx.xx.xx/xxxx/xxxxxxxxx- perkembangan |
4. | Dokumen Surat Menyurat pimpinan atau pejabat Perguruan Tinggi dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi | Dapat dilihat dalam situs xxx.xxx.xx.xx.xx/ >> menu layanan BUK >> Persuratan | |||||||||
5. | Informasi mengenai Keuangan Perguruan Tinggi | Laporan Keuangan UM tahun 2012 – 2015 dapat dilihat di website xxxx://xxx.xx.xx.xx/0000/00/xxxxxxx-xxxxxxxx-xxxxxxxxxxx-xxxxxx-xxxxxx/ Laporan mengenai dokumen data asset badan publik Um dapat dilihat di website xxxx://xxx.xx.xx.xx/xxxxxxxx/xxxxxx-xxx-xxx/ | |||||||||
6. | Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik | Dapat dilihat pada website xxxx://xxx.xx.xx.xx/xxxx/xxxxxxxxxx-xx-0000- 2019 | |||||||||
7. | Informasi mengenai Pedoman Pelayanan Perguruan Tinggi | Dapat dilihat pada website xxxx://xxx.xx.xx.xx/xxxxxxxx/xxxxxx-xxxxxxxxxxx/ | |||||||||
8. | Informasi mengenai laporan pelayanan infomasi publik Perguruan Tinggi | Dapat dilihat pada website xxxx://xxx.xx.xx.xx/xxxxxxxx/xxxxxx-xxxxxxxxxxx/ Situs/Portal : xxxx://xxxx.xx.xx.xx/; xxxx://xxxxx.xx.xx.xx/, xxxx://xxx.xx.xx.xx/xxxxxxxx/xxxxxxxxxx, xxxx://xxx.xx.xx.xx/xxxxxxxx/xxxxxx, Email: xxxxx@xx.xx.xx, xxxx@xx.xx.xx Telp. 0000 000000 fax : 0000 000000 | |||||||||
9. | Daftar penelitian yang dilakukan Perguruan Tinggi | Dapat dilihat pada website xxxx://xx0x.xx.xx.xx/xxxxx-xxxxxxxxxx/ Hasil penelitian tahun 2015 | |||||||||
No | NAMA KETUA | JURU XXX | XXXXX TAS | SKIM | JUDUL PENELITIAN | DANA | UN DU H | ||||
1 | Xxxxxxx Xxxxxxx, S.E., X.Xx. | EKP | FE | Hibah Bersaing | Pengembangan Model Pemetaan Produk Daerah dan Perangkat Lunaknya untuk Memperkaya Analisis dalam Sistem Informasi Perdagangan | 60,000, 000 |
2 | Xx. Xxxx Xxxxxxx, S.E., X.Xx | EKP | FE | Unggula n PT | Analisis Peran Pendidikan Perpajakan Terhadap Pengetahuan Pajak Dan Dampaknya Terhadap Rasa Keadilan Serta Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha Sektor UMKM Berorientasi Ekspor Bidang Kerajinan Tangan di Jawa Timur | 70,000, 000 | |||||
3 | Dr. Sri Umi Xxxxxxxx Xxxxxxx , S.E., M.P., Ak. | EKP | FE | Unggula n PT | Pengembangan Model Pendidikan Ekonomi Untuk Anak Usia Dini Dalam Membentuk Sikap Hemat di Usia Dewasa | 50,000, 000 | |||||
4 | Dr. Dra. ENDAN G SRI A S.E., X.Xx | AKU | FE | Unggula n PT | Pengembangan Model Diklat Berbasis E_Learning Versi Moodle untuk Guru Akuntansi di Jawa Timur | 50,000, 000 | Artik el | ||||
5 | Dr. Xxx XXXXX XXXXXX O M.M | EKP | FE | Unggula n PT | Modeling Standarisasi Pendidikan Kewirausahaan Berbasis Karakter Adaptasi Implementasi Kurikulum 2013 bagi SMK di Jawa Timur | 50,000, 000 | Artik el Prof il | ||||
6 | XXXXX XXXX IRAFAH MI S.Pd | AKU | FE | Hibah Bersaing | Pengembangan Buku Ajar Akuntansi SMA Berbasis Collaborative Learning dengan Muatan IFRS sebagai Implementasi Kurikulum 2013 | 55,000, 000 | Artik el Prof il |
7 | XXXX XXXX XXXXXX S.E., X.Xx | AKU | FE | Hibah Bersaing | Pengembangan bahan ajar matakuliah kewirausahaan berbasis karakter untuk menghasilkan wirausahawan tangguh | 55,000, 000 | Artik el Prof il | ||||
8 | Dr. Sri Pujinings ih , S.E., X.Xx., Ak | AKU | FE | Fundam ental | Gejala Kolonisasi Lifeworld Perguruan Tinggi melalui Akuntansi sebagai Steering Medi | 57,500, 000 | Artik el Prof il | ||||
9 | Dr. XXXXXX S.E., M.P., M.Pd. | EKP | FE | Strategis Nasional | Model Pengembangan Manajemen Hutan Kolaboratif Antara Pemerintah Lokal Dengan Masyarakat Miskin Petani Pesanggem Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Miskin di Jawa Timur | 88,000, 000 | Artik el Prof il | ||||
10. | Hasil-hasil penelitian yang dilakukan Perguruan Tinggi | Berbagai hasil penelitian yang dilakukan oleh UM kurun waktu 2011 – 2015 dapat dilihat pada website xxxx://xx0x.xx.xx.xx/xxxxx-xxxxxxxxxx/ | |||||||||
11. | Laporan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat | Laporan dapat dilihat pada website xxxx://xxxxx.xx.xx.xx/ Contoh: 12/08/2016Dedi MukhlasComments off Universitas Negeri Malang (UM) yang dulu dikenal sebagai IKIP Negeri Malang kini mulai menampakan jati dirinya pada dunia pendidikan, baik nasional dan international. Hal ini dibuktikan oleh UM dengan berbagai prestasi di Tingkat Nasional dan Berbagai Kerjasama International, misalnya: Prestasi PKM yang masuk pada PIMNAS 2016, Kerjasama Pertukaran Pelajar dari Jepang, dan Aktivitas Dosen sebagai nara sumber pada kegiatan Nasional dan International. Menjadi Universitas yang unggul dan menjadi rujukan adalah visi dari Universitas |
Negeri Malang, tidak menutup kemungkinan kedepan UM yang sudah banyak memberikan kontribusi pendidikan dan alumni yang berkualitas akan menjadi corong utama dalam inovasi pendidikan di Indonesia. Ada banyak perbedaan yang sudah di jalankan oleh Universitas Negeri Malang, mulai dari fasilitas, kegiatan akademik, inovasi program, dan masih banyak program lainnya. Saya sebagai mahasiswa angkatan 2009 melihat perkembangan UM sekarang sangat baik, dan menjadi sebuah Universitas Favorite untuk siswa-siswi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kedepan masih banyak capaian yang harus dilakukan oleh Universitas Negeri Malang, baik pada sisi akademik maupun non-akademik. Sebagai warga Universitas Negeri Malang, saya merasa bangga akan perkembangan UM yang terus menjadi lebih baik dan penuh dengan inovasi untuk pendidikan nasional dan international. Salam UM. | ||
12. | Loket/ruang khusus layanan informasi | Informasi dapat dilihat pada website xxxxx://xxxxxxx.xx.xx.xx/xxxxxxx/ Dan xxxx://xxxx.xx.xx.xx/xxxxxxxx/xxxxxxxx-xxxxxxx/ • Daftar Register Permohonan • Formulir Keberatan • Formulir dan Tanda Terima Permohonan Informasi • Meja, kursi, kursi tunggu dan sarana penerimaan (desk information) |
13. | Layanan informasi yang optimal | Dapat dilihat pada xxxx://xxxx.xx.xx.xx/xxxxxxxx/xxxxxxxx-xxxxxxx/ |
14. | Sistem layanan informasi untuk memudahkan masyarakat mengakses Informasi Publik | • Akses layanan terhadap Informasi Publik melalui dokumen resmi kampus, Profil UM • Akses layanan terhadap Permohonan Informasi Publik email dan fax • Aplikasi Online Keseluruhan system layanan informasi di UM dapat diakses melalui xxxx://xxxxx.xx.xx.xx/, xxxxx://xxxxxxx.xx.xx.xx/xxxxxxx/ atau masuk laman xx.xx.xx >> menu>> layanan online |
Atau melalui xxxxx@xx.xx.xx; xxxx@xx.xx.xx, xxxx@xx.xx.xx; Fax: 0000 000 000 Untuk Aplikasi online yang disediakan UM dapat diakses melalui xxxxx://xxxx.xx.xx.xx/xxxxx/?xxxxx_xxxx_xxxxxxx://xxxxx x.xx.xx.xx/xxxxxxxxx/xxxxxxxxxxxx; xxxx://xxxxx.xx.xx.xx/; xxxxx://xxxxxxx.xx.xx.xx/xxxxxxx/; xxxxx://xxxx.xx.xx.xx/xxxxx/?xxxxx_xxxx_xxxxxxx://xxxxx. xx.xx.xx/xxxxxxxxxxxx | ||
15. | Maklumat pelayanan informasi publik | Maklumat pelayanan kunjungi situs :xxxx.xx.xx.xx >> menu >> Maklumat Pelayanan, Lampiran 27 Standar pelayanan Pengadaan Pegawai |
16. | Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perguruan Tinggi | • SK Rektor tentang PPID • Peraturan Rektor tentang tugas dan fungsi PPID • Struktur/bagan PPID yang tertuang dalam Peraturan/Keputusan Informasi dapat dilihat pada xxxx://xxxx.xx.xx.xx/xxxxxxxx/xxxxxxx/ Dan xxxx://xxxx.xx.xx.xx/xx-xxxxxxx/xxxxxxx/0000/00/Xxxxxxxx-XX.0- Keputusan-Rektor-UM-tentang-Penugasan-PPID-1.pdf |
17. | PPID di Perguruan Tinggi dibantu oleh pejabat fungsional yang tertuang dalam Peraturan/Keputusan | Informasi dapat dilihat pada xxxx://xxxx.xx.xx.xx/xx-xxxxxxx/xxxxxxx/0000/00/Xxxxxxxx-XX.0-Xxxxxxxxx- Rektor-UM-tentang-Penugasan-PPID-1.pdf |
18. | Koordinasi PPID dengan Satuan/Unit Kerja di Perguruan Tinggi | • Rapat koordinasi yang secara rutin terjadwal (Undangan, daftar hadir rapat, dan notulen rapat) • Surat menyurat (Dokumen surat dari PPID dan/atau dokumen surat dari satuan/unit kerja) • Bentuk komunikasi lainnya yang dapat dibuktikan |
19. | Penyimpanan dan pendokumentasian informasi publik | • Manual (foto dan video dalam folder komputer data base yang dikelola humas UM) • Digital (foto dan video dalam google drive humas UM) dapat diakses |
melalui google drive humas UM dengan alamat xxxxx://xxxxx.xxxxxx.xxx/xxxxx/xxxxxxx/0XxxxxxxX0X0xXXXxXxXXXXxx LXM | ||
20. | Semua informasi diumumkan secara Berkala | Dapat diakses melalui laman xx.xx.xx menu unduhan. |
Ttd
PPID UM