Syarat dan Ketentuan Khusus PermataTabungan AirAsia
Syarat dan Ketentuan Khusus PermataTabungan AirAsia
Syarat dan Ketentuan Khusus PermataTabungan AirAsia berikut semua perubahannya dan atau pembaharuannya (selanjutnya disebut dengan “SKK”) ini merupakan perjanjian yang memuat syarat dan ketentuan yang berlaku untuk keperluan pemanfaatan produk PermataTabungan AirAsia yang mengikat antara PT Bank Permata Tbk, suatu perusahaan perbankan yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“Bank”) dengan Nasabah (sebagaimana didefinisikan dibawah ini).
A. DEFINISI
Istilah dan definisi dalam huruf besar yang didefinisikan dalam SKU mempunyai definisi yang sama bila digunakan dalam SKK ini, kecuali secara tegas dinyatakan lain dalam SKK ini :
1. PermataTabungan AirAsia adalah produk tabungan yang dirancang khusus bagi Nasabah yang aktif dalam bertransaksi pada merchant AirAsia.
2. AirAsia Berhad (“AirAsia”) adalah maskapai penerbangan yang bekerjasama dengan Bank.
3. Nasabah adalah adalah perorangan yang namanya tercantum pada Formulir yang telah disetujui Bank sebagai pemilik rekening PermataTabungan AirAsia.
4. Formulir adalah formulir baik berbentuk digital maupun non digital yang ditetapkan oleh Bank atau AirAsia yang wajib dilengkapi oleh calon Nasabah untuk mengajukan permohonan pembukaan PermataTabungan AirAsia.
5. AirAsia Debit Card adalah PermataDebit berupa kartu fisik dengan desain khusus yang telah disepakati oleh AirAsia dan Bank.
6. BIG Loyalty adalah program keanggotaan yang dikelola dan diadministrasikan oleh Think BIG Digital Sdn Bhd , anak perusahaan dari AirAsia Berhad untuk para pengguna AirAsia
7. BIG Points adalah program loyalitas berupa reward yang diberikan oleh AirAsia kepada anggota BIG Loyalti atas penggunaan jasa maskapai AirAsia dan transaksi yang dilakukan anggota BIG Loyalti di merchant AirAsia.
8. Benefit BIG Loyalty adalah benefit yang diperoleh Nasabah berupa pemberian BIG Point sebagaimana dicantumkan pada SKK dan Ringkasan Informasi Produk.
9. SKU adalah Syarat-Syarat dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening.
B. PEMBUKAAN REKENING
1. Permohonan pembukaan rekening PermataTabungan AirAsia dapat dilakukan melalui media digital maupun media non digital yaitu melalui kantor cabang Bank atau tempat yang telah ditentukan oleh Bank & AirAsia dengan memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bank.
2. Rekening PermataTabungan AirAsia dibuka untuk Nasabah yang telah berusia minimum 17 (tujuh belas) tahun
Untuk Warga Negara Indonesia : memiliki kartu identitas KTP yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Dukcapil”)
Untuk Warga Negara Asing: memiliki kartu identitas Paspor & KITAS
3. Rekening akan dibuka atas nama Nasabah dan proses pembukaan rekening PermataTabungan AirAsia akan merujuk kepada prosedur pembukaan rekening dan akan melalui proses Know Your Customer (KYC) sesuai prosedur yang berlaku pada Bank.
4. Pembayaran setoran awal pada saat pembukaan rekening PermataTabungan AirAsia dapat dilakukan dengan cara penyetoran langsung pada teller kantor cabang Bank, Mobile Branch, atau dengan pemindahbukuan dari rekening tabungan lain ataupun transfer dari rekening di Bank lain.
5. Masing-masing Nasabah hanya dapat memiliki satu rekening PermataTabungan AirAsia.
6. Bank berhak untuk menolak pembukaan rekening PermataTabungan AirAsia yang diajukan oleh Xxxxxxx dengan memberitahukan alasan penolakannya kepada Nasabah, kecuali diatur lain di dalam peraturan perundang-undangan dan dengan pemberitahuan sebelumnya oleh Bank kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
C. BENEFIT
Benefit yang didapatkan dari produk PermataTabungan AirAsia adalah sebagai berikut :
1. Bank akan memberikan AirAsia Debit Card kepada Nasabah dan Nasabah baru dapat menggunakan AirAsia Debit Card jika AirAsia Debit Card telah diaktivasi.
2. Benefit BIG Loyalty
a. BIG Loyalty dan BIG Point sepenuhnya merupakan program dan reward yang dikelola oleh AirAsia.
b. Nasabah secara otomatis akan menjadi anggota BIG Loyalty dengan disetujuinya permohonan pembukaan rekening PermataTabungan AirAsia oleh Bank. Bank akan membantu Nasabah melakukan pendaftaran atau melakukan aktivasi keanggotaan BIG Loyalty atas nama Nasabah.
c. Benefit BIG Loyalty hanya akan diperoleh Nasabah jika Xxxxxxx telah aktif menjadi anggota BIG Loyalty.
d. Keanggotaan BIG Loyalty Air Asia untuk tahun pertama setara dengan BIG Gold Membership pada keanggotaan
AirAsia.
e. Untuk dapat terus menikmati status BIG Gold Membership pada tahun kedua dan seterusnya, Nasabah harus memiliki saldo minimum sebesar Rp 500.000,- pada bulan ke-12 dan kelipatannya.
f. Jika keanggotaan Nasabah pada BIG Loyalty berakhir karena sebab apapun maka Xxxxxxx tetap dapat menggunakan PermataTabungan AirAsia.
g. Jika Nasabah memerlukan informasi atau keluhan sehubungan dengan BIG Point, BIG Loyalty dan Benefit BIG Loyalty maka Nasabah dapat menghubungi pusat informasi AirAsia dan/atau BIG Loyalty.
h. Pemberian BIG Points atas beberapa aktivitas berikut:
• 300 BIG Points pada saat aktivasi AirAsia Debit Card.
• 100 BIG Points untuk setiap minimum pembelanjaan Rp 1 juta di merchant online manapun (berlaku kelipatan). Maksimum 500 BIG Points per transaksi
• 400 BIG Points untuk setiap minimum pembelanjaan Rp 1 juta di merchant AirAsia (berlaku kelipatan). Maksimum 2.000 BIG Points per transaksi
• 100 BIG Points untuk setiap kenaikan saldo rata-rata sebesar Rp 10 juta dari posisi saldo rata-rata bulan sebelumnya.
Pemberian BIG Points sebagaimana tersebut diatas hanya berlaku jika Nasabah melakukan transaksi dengan menggunakan rekening PermataTabungan AirAsia dan AirAsia Debit Card.
3. Tarik Tunai
Bebas biaya transaksi tarik tunai di jaringan ATM domestik dan luar negeri sesuai dengan logo jaringan yang terdapat pada tampak belakang AirAsia Debit Card.
4. Transfer Online
Bebas biaya transfer online ke rekening Bank lain melalui ATM Permata, Permata Mobile X, dan PermataNet selama saldo sebelum transaksi mínimum Rp 5.000.000,-
5. Bebas Biaya Administrasi
Bebas biaya administrasi rekening bulanan apabila saldo rata-rata di bulan sebelumnya minimum Rp 5.000.000,- dan bebas biaya administrasi bulanan untuk Kartu AirAsia Debit Card.
6. AirAsia Debit Card
Pada saat aktivasi PermataTabungan AirAsia maka Nasabah akan menerima AirAsia Debit Card dalam bentuk kartu fisik. Seluruh ketentuan penggunaan AirAsia Debit Card mengacu pada ketentuan PermataDebit sebagaimana diatur dalam SKU.
7. Layanan Transaksi
- Transaksi atas rekening PermataTabungan AirAsia dapat dilakukan diseluruh layanan Permata e-Banking antara lain: PermataMobile, PermataNet, PermataATM, PermataTel IVR, PermataMini ATM, dan PermataEDC
- Akses transaksi luas pada semua merchant dan toko online yang berlogo VISA
8. Layanan PermataSMS Navigator
Layanan pengiriman notifikasi melalui SMS ke nomor ponsel yang terdaftar pada rekening PermataTabungan AirAsia untuk mutasi transaksi dengan nominal minimum tertentu dengan dikenakan biaya setiap bulannya sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila Xxxxxxx tidak berkenan untuk mendapatkan layanan navigator maka Xxxxxxx dapat membatalkan layanan ini.
9. Media Informasi Rekening
Bank akan mengirimkan E-Statement ke alamat email Nasabah yang terdaftar pada Bank bagi Nasabah yang memiliki minimum saldo rata-rata rekening sesuai ketentuan yang berlaku pada Bank. Jika saldo rata-rata di rekening Nasabah dibawah minimum maka informasi rekening hanya dapat diakses Nasabah melalui PermataMobile hingga 12 bulan ke belakang atau Nasabah mencetak mutasi rekening di cabang Bank terdekat dengan biaya cetak mutasi rekening mengikuti ketentuan yang berlaku. Seluruh ketentuan mengenai Media Informasi Rekening mengacu pada isi SKU.
D. BIAYA DAN SUKU BUNGA
Bank berhak untuk mengubah besarnya biaya-biaya dan suku bunga yang akan berlaku pada rekening PermataTabungan AirAsia setiap waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Biaya-biaya dan suku bunga yang berlaku pada rekening PermataTabungan AirAsia sesuai dengan biaya-biaya dan suku bunga yang tertera pada website xxxxx://xxx.xxxxxxxxxxx.xxx/Xxxxxx/Xxxxxxxx/ dan atau media lain yang ditetapkan oleh Bank
E. LIMIT TRANSAKSI
Limit transaksi yang berlaku pada rekening PermataTabungan AirAsia sesuai dengan limit transaksi yang tertera pada website xxxxx://xxx.xxxxxxxxxxx.xxx/Xxxxxx/Xxxxxxxx/ dan atau media lain yang ditetapkan oleh Bank.
F. LAIN-LAIN
1. Bank berhak sewaktu-waktu mengubah status rekening PermataTabungan AirAsia menjadi rekening tidak aktif (“Dorman”) jika rekening tersebut tidak aktif dalam waktu 12 (dua belas) bulan berturut-turut.
2. Penutupan rekening PermataTabungan AirAsia atas nama Nasabah dapat dilakukan Nasabah di kantor cabang Bank terdekat dengan dikenakan biaya penutupan rekening sebagaimana tercantum pada Ringkasan Informasi Produk.
3. SKK ini dapat berubah dengan pemberitahuan sebelumnya oleh Bank kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Nasabah dengan ini menyatakan bahwa telah membaca, mengerti, dan tunduk pada ketentuan-ketentuan yang tertulis pada SKK ini dan juga SKU.
5. SKK ini berikut dengan seluruh perubahan dan atau pembaruannya (perubahan dan atau pembaruan mana akan diberitahukan sebelumnya oleh Bank kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku) merupakan satu kesatuan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari SKU dan Formulir sehingga dengan ditandatanganinya/disetujuinya Formulir oleh Nasabah baik secara digital maupun pada fisik Formulir, maka Nasabah setuju untuk tunduk dan mengikatkan diri pada ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam SKU dan SKK ini dan karenanya SKK ini tidak memerlukan tandatangan dari Nasabah.
6. Nasabah dengan ini menyatakan bahwa seluruh informasi/keterangan yang tercantum dalam Formulir dan digunakan sebagai dasar pembukaan rekening PermataTabungan AirAsia ini adalah informasi yang benar, sah, akurat serta lengkap.
7. Nasabah dengan ini memberikan persetujuan dan kuasa kepada Bank untuk memberikan informasi data pribadi seperti yang Nasabah cantumkan dalam formulir aplikasi PermataTabungan AirAsia untuk diberikan kepada AirAsia dan/atau AirAsia BIG Loyalty untuk keperluan pendaftaran AirAsia BIG Loyalty membership.
8. Apabila terdapat keluhan dari Nasabah terkait produk/layanan Bank Permata, maka Nasabah dapat menyampaikan pengaduan keluhan melalui PermataTel dengan nomor telpon 1500120 atau melalui media lain yang ditentukan Bank yang dapat dibaca di website xxx.xxxxxxxxxxx.xxx, dengan mempersiapkan dokumen yang akan dibutuhkan terkait dengan keluhan yang disampaikan.